Home Blog Page 184

Apakah Nilai-nilai Ajaran Sosial Gereja?

4

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan tentang prinsip nilai ajaran sosial Gereja sebagai berikut (silakan klik di situs ini untuk membaca Katekismus Gereja Katolik secara on-line):

A. Prinsip Umum Partisipasi dalam Masyarakat

Gereja Katolik menekankan pentingnya tiga hal dalam kehidupan bermasyarakat:

1. Peran otoritas dalam kemasyarakatan, sebab setiap komunitas manusia membutuhkan otoritas untuk memimpinnya (lih. KGK 1897-1904, 1918-1921)
2. Kesejahteraan Umum menjadi tujuan prinsip kehidupan bermasyarakat (lih. KGK 1905-1912, 1922-1927)
3. Prinsip tanggung jawab dan partisipasi setiap pihak dalam masyarakat untuk mencapai kesejahteraan (lih. KGK 1913-1917)

B. Prinsip Keadilan Sosial

Keadilan sosial tercapai jika masyarakat menjamin setiap kelompok ataupun individu untuk memperoleh hak mereka sesuai dengan kodrat dan panggilan hidup mereka. Maka keadilan sosial terkait dengan kesejahteraan sosial dan pelaksanaan otoritas. (lih. KGK 1928)

1. Penghormatan akan martabat manusia (KGK 1929-1933, 1943-1944)
2. Persamaan dan perbedaan yang ada di antara umat manusia (KGK 1934-1938, 1945-1947)
3. Solidaritas umat manusia (KGK 1939- 1942, 1948)

Surat Ensiklik Paus Leo XIII yang terkenal tentang Ajaran Sosial Gereja, yang berjudul Rerum Novarum, menyebutkan beberapa prinsipnya sebagai berikut: (silakan klik di sini untuk membaca lebih lanjut ensiklik ini)

1. Menghormati kepemilikan pribadi (private ownership) (RN 4-5)
2. Manusia dapat memimpin dirinya sendiri untuk bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri (RN 6-8)
3. Menghormati hak- hak keluarga (RN 9-10)
4. Sistem sosialisme harus ditentang, karena mengambil alih hak dan tanggung jawab orang tua dalam keluarga (RN 12)
5. Gereja dibutuhkan untuk membantu mengarahkan nilai- nilai kehidupan dan perbuatan manusia (RN 13-14)
6. Hubungan antara para pengusaha/ pemilik dan pekerja, harus selaras, untuk menjaga keseimbangan kehidupan politik dan masyarakat (RN 15-17)
7. Kebenaran yang besar/ penting: Kristus menyatukan kedua kelas dalam masyarakat dengan ikatan persahabatan dan saling pengertian (RN 18)
8. Penggunaan uang dengan bijaksana (RN 19)
9. Martabat pekerja, harus diperhatikan dengan semangat persaudaraan (RN 20-21)
10. Gereja dapat berperan membantu negara, dengan berpihak pada kaum miskin (RN 22-26)
11. Keadilan untuk semua pihak (RN 27)
12. Pemerintah bertugas sebagai pelindung masyarakat, terutama dalam melindungi secara hukum akan hak kepemilikan pribadi (RN 29-30)
13. Hak- hak para pekerja juga harus dilindungi, yaitu kepemilikan mereka, dan terutama hak/ kepentingan mereka dalam hal rohani dan mental (RN 31-33)
14. Jam kerja, harus memberikan waktu istirahat; dan dimungkinkannya kaum wanita agar dapat mengasuh anak- anak mereka (RN 34)
15. Keuntungan adanya kepemilikan: manusia akan dapat bekerja lebih keras demi mendukung kehidupan keluarganya (RN 35)
16. Asosiasi pekerja, membantu para pekerja dan menghubungkan mereka dengan pemilik/ pengusaha (RN 36-38)
17. Prinsip organisasi/ asosiasi: membantu memperbaiki kaum pekerja memperbaiki keadaan mereka: yaitu jiwa, raga dan kepemilikan mereka, dan juga terutama hubungan mereka dengan Tuhan (RN 41-44)

Ajaran Sosial Gereja sesungguhnya merupakan topik yang panjang untuk dibahas. Sementara hanya ini dulu yang dapat kami sampaikan. Dokumen-dokumen Gereja Katolik yang mengajarkan tentang ajaran Sosial Gereja, yaitu:

1. Rerum Novarum, Tentang kondisi pekerja, surat ensiklik Paus Leo XIII (1891)
2. Quadragesimo Anno, Rekonstruksi keteraturan Sosial, surat ensiklik Paus Pius XI (1931)
3. Mater et Magistra, Kristianitas dan Perkembangan Sosial, surat ensiklik Paus Yohanes XXIII (1951)
4. Pacem in Terris, Damai di Buni, surat ensikli Paus Yohanes XXIII (1963)
5. Konsili Vatikan II: Dignitatis Humanae, Deklarasi tentang Kebebasan Beragama (1965)
6. Konsili Vatikan II: Gaudium et Spes, Gereja di Dunia Modern (1965)
7. Populorum Progressio, surat ensiklik Paus Paulus VI, tentang Perkembangan Bangsa- bangsa (1967)
8. Octogesima Adveniens, surat apostolik Paus Paulus VI, memperingati Rerum Novarum (1971)
9. Keadilan di Dunia, (Justice in the World), Sinoda para Uskup, 30 Nov 1971
10. Laborem Exercens, surat ensiklik Paus Yohanes Paulus II tentang Martabat Pekerjaan (1981)
11. Sollicitudo Rei Socialis, surat ensiklik Paus Yohanes Paulus II, memperingati 20 tahun Populorum Progressio (1987)
12. Centesimus Annus, surat ensiklik Paus Yohanes Paulus II, memperingati 100 tahun Rerum Novarum (1991)
13. Caritatis in Veritate, Kasih dan Kebenaran, surat ensiklik Paus Benediktus XVI (2009)

Jika ingin diringkas, beberapa nilai ajaran sosial Gereja adalah:

1. Membela martabat manusia, menghargai hak- haknya, membangun keluarga dan kebebasan beragama
2. Bertujuan untuk kesejahteraan umum
3. Solidaritas, mendukung partisipasi dan kerja sama di dalam kelompok dan antar kelompok masyarakat.
4. Subsidiaritas, memberdayakan kelompok- kelompok masyarakat
5. Mengutamakan/ berpihak kepada kaum miskin

Kompendium Ajaran Sosial Gereja dapat dibaca di website Vatikan – silakan klik.

Paus Benediktus XVI Memulai Pekan Doa bagi Persatuan

1

Dalam kesempatan Audiensi Umum mingguan pada hari Rabu di auditorium Paulus VI, Bapa Suci Paus Benediktus XVI, di hadapan ribuan peziarah yang hadir, mencanangkan Pekan Doa bagi Persatuan Umat Kristiani, yang mengundang semua pengikut Kristus untuk memohon karunia persatuan bagi semua umat Kristen di seluruh dunia.

Tema pekan doa tahun ini dipilih oleh wakil-wakil Gereja Katolik dan Konsili Ekumene Polandia, yaitu “Kita Semua Akan Diubahkan Oleh Kemenangan Tuhan Kita Yesus Kristus”.

Bapa Suci mengatakan, “Pengalaman Polandia akan penindasan dan penganiayaan melahirkan permenungan yang lebih mendalam terhadap arti kemenangan Kristus atas dosa dan maut, sebuah kemenangan di mana kita berbagi landasan iman yang sama.”

Melalui pengajaran, teladan, dan misteri Paskah Kristus, Tuhan memperlihatkan kepada kita jalan kepada kemenangan, yang diraih tidak melalui kekuasaan, melainkan melalui cinta dan kepedulian yang tulus kepada mereka yang membutuhkan. Iman di dalam Kristus dan pertobatan batin, baik secara pribadi maupun di dalam komunitas, harus terus menerus menyertai doa kita bagi persatuan umat Kristiani.

Bapa Paus Benediktus juga memusatkan perhatian pada kebutuhan umat Kristen untuk memohon Tuhan memperkokoh iman mereka.

Dalam Pekan Doa ini, marilah kita memohon secara khusus kepada Tuhan untuk memperkokoh iman semua orang Kristen, untuk mengubah hati kita, dan memampukan kita memberikan kesaksian yang terpadu akan kebenaran Injil. Dengan cara ini, kita memberikan kontribusi kepada pewartaan Injil secara baru dan memberikan jawaban yang lebih menyeluruh terhadap kelaparan rohani dari umat manusia zaman ini.

Bapa Benediktus menyapa para peziarah dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Inggris. Beliau juga menyambut secara khusus dua kelompok peziarah: yang pertama adalah delegasi ekumene dari Finlandia, yang mempunyai tradisi untuk berziarah ke Roma selama Pekan Doa bagi Persatuan Umat Kristiani, dan yang kedua adalah kelompok para pria dan wanita yang tergabung dalam Kesatuan Angkatan Laut dan Korps Marinir Amerika Serikat (Naval Service and Marine Corps of the United States).

Saya menyambut dengan hormat semua peziarah dan para tamu yang hadir dalam Audiensi hari ini. Sambutan khusus saya kepada peziarah Lutheran dari Finlandia. Saya juga menyambut para pelaut dan marinir dari Amerika Serikat. Saya memohon dengan sungguh berkat Tuhan yang berlimpah bagi Anda sekalian dan seluruh keluarga Anda.

Pekan Doa bagi Persatuan Umat Kristen telah dirayakan selama lebih dari satu abad; setiap tahun, dari tanggal 18 hingga 25 Januari. Paul Wattson, seorang convert/ yang berpindah menjadi seorang Katolik, mengusulkan tanggal itu di tahun 1908, bersamaan dengan peringatan Tahta St. Petrus dan pertobatan Rasul Paulus.

Sumber: Vatican News, silakan klik di link ini

Oktaf bagi Persatuan Gereja

Hari ini kita mengawali apa yang disebut selama puluhan tahun sebagai Oktaf Persatuan Gereja, dari tanggal 18 hingga tanggal 25 Januari. Tujuan dari oktaf ini adalah berdoa bagi persatuan seluruh Gereja Katolik. Oktaf ini awalnya ditetapkan oleh Santo Paus Pius X di tahun 1909. Paus Benediktus XV meresmikan pemakaiannya bagi Gereja universal di tahun 1916. Pelaksanaannya tidak wajib, namun sangat disarankan.

Oktaf Doa 18 sampai dengan 25 Januari (untuk didoakan setiap hari selama delapan hari)

Antifon : Supaya mereka semua menjadi satu, sama seperti Engkau, ya Bapa, di dalam Aku dan Aku di dalam Engkau, agar mereka juga di dalam Kita, supaya dunia percaya, bahwa Engkaulah yang telah mengutus Aku. (Yoh 17:21)

V. Aku berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus

R. Dan di atas Batu Karang ini Aku akan mendirikan Gereja-Ku

Mari kita berdoa: Oh Tuhan Yesus Kristus, Yang berkata kepada para murid-Mu: damai kuberikan padamu, damai-Ku Kuberikan padamu, janganlah memperhitungkan dosa-dosa kami, tetapi perhatikanlah iman Gereja-Mu, dan karuniakanlah kepada Gereja-Mu, kedamaian dan persatuan, yang sesuai dengan Kehendak-Mu, Tuhan yang hidup dan bertahta, kini dan sepanjang segala masa, Amin.

Oktaf Hari Pertama (18 Januari): Hari raya peringatan Tahta St Petrus di Roma

Intensi hari ini: Untuk pulangnya kembali “domba-domba yang lain” kepada Satu Kawanan dalam Kristus

Doa bagi kembalinya domba-domba yang lain

Imam: Marilah kita berdoa: Ya Tuhan, dalam kerahiman-Mu, Engkau memanggil pulang mereka yang telah pergi menjauh dariMu dan Engkau menyelamatkan mereka yang telah Kau kumpulkan dalam satu kawanan. Kami memohon Engkau mencurahkan rahmat persatuan denganMu kepada semua umat Kristiani, agar mereka menyingkirkan segala bibit perpecahan dan menyerahkan diri mereka kepada gembala sejati dari Gereja-Mu, sehingga mereka dapat melayani Engkau dengan segenap kasih dan kerendahan hati. Demi Kristus Tuhan kami

Umat : Amin.

Doa kepada Bunda Maria yang Terberkati

Imam dan umat: O Perawan Yang Dikandung Tanpa Dosa, yang telah dikuduskan dengan rahmat istimewa, dibebaskan dari dosa asal, pandanglah dengan penuh belas kasihan saudara-saudara kami yang memisahkan diri, yang masih tetap anak-anakmu, dan panggillah mereka kembali kepada Pusat Segala Kesatuan. Banyak anak-anakmu, sekalipun dari jauh, tetap memiliki devosi yang tulus kepadamu, O Ibu, ganjarlah devosi mereka itu dengan memperolehkan bagi mereka rahmat pertobatan. Perbaharuilah kemenangan atas kuasa kegelapan sejak sangat awal keberadaanmu, terutama saat ini, saat keperluan akan hal itu telah semakin mendesak, tanda kemenanganmu, seperti di waktu dahulu. Permuliakanlah Puteramu, O Ibu, dengan membawa pulang kepada Satu Kawanan, domba-domba-Nya yang sedang terhilang. Dan biarlah menjadi kemuliaan bagimu, O Perawan Maria, untuk melenyapkan kesalahan dari bumi, untuk mengakhiri segala perpecahan dan memulihkan kedamaian bagi dunia. Amin.

Imam: Bunda Pertobatan, doakanlah kami

Umat: Agar mereka dipenuhi oleh doa Puteramu yang Kudus, yaitu “ Supaya mereka semua menjadi satu”

Doa kepada St Petrus, Pangeran Para Rasul

Imam: O Santo Petrus yang mulia, sebagai ganjaran atas imanmu yang hidup dan teguh, kerendahan hatimu yang tulus dan kuat, dan cintamu yang besar, engkau telah dipilih oleh Allah, dan dikaruniai dengan keistimewaan khusus. Engkau bahkan digelari Pangeran Para Rasul dengan kuasa atas seluruh Gereja, di mana engkau dijadikan Batu dan Pondasi. Kami berdoa, perolehkanlah bagi kami, iman yang hidup dan semangat yang kuat, sehingga kami semua mau turut berusaha demi kembalinya saudara-saudara kami yang terhilang. Kiranya kerinduan Penebus Kami Yang Ilahi, supaya hanya ada “satu Kawanan dan satu Gembala”, menjadi bagi kami, sebagaimana bagimu, inspirasi untuk bekerja dan berdoa demi kembalinya mereka semua yang masih berada di luar kawanan. Dengan kekuatan Rahmat Ilahi, kiranya mereka dipimpin kembali dengan segera ke pangkuan Ibu kita bersama, Gereja Katolik.

Umat: Amin.

Sumber: Blog Pastor John Zuhlsdorf, silakan klik di link ini

Kekayaan Ekaristi bagiku

4

“Inilah tubuh-Ku, yang diserahkan bagi kamu; perbuatlah ini menjadi peringatan akan Aku!”
(1 Kor 11: 24b)

Suatu hari saya mendapat kartu undangan pernikahan seorang kerabat. Undangan itu hadir dalam warna dan format yang menawan, berhias ornamen mengesankan. Karena si pengundang adalah kerabat dekat, saya segera bersiap untuk meluangkan waktu, merencanakan buah tangan/hadiah yang sesuai, dan memikirkan pakaian pesta yang terbaik untuk dikenakan.

Demikian juga saya melihat Ekaristi sebagai sebuah kartu undangan berhias pita emas yang diletakkan di meja saya setiap hari, dan setiap Minggu. Hanya bedanya, undangan itu dari Yang Mempunyai Hidup, lebih dari sekedar kerabat dekat. Dan seperti halnya saya membayangkan betapa senangnya “yang punya acara” jika saya hadir dengan sepenuh hati untuk memenuhi undangannya, saya sedih kalau membayangkan saya mengabaikan begitu saja undangan Tuhan melalui Gereja-Nya, atau hadir dengan persiapan ala kadarnya, seperti yang masih sering saya lakukan.

Undangan Tuhan dalam perayaan Ekaristi merupakan wujud cinta dan kerinduan-Nya supaya saya bisa merasakan hadirat-Nya secara lebih khusus, supaya Ia bisa bersama-sama saya secara spesial. Pikir saya, Tuhan yang mestinya sibuk luar biasa dengan berbagai keperluan alam semesta, ternyata selalu punya waktu yang khusus untuk saya, hadir secara nyata dalam perayaan Ekaristi, buat saya. Sayangnya, saya yang manusia ciptaan ini kadang justru merasa sok sibuk, tidak punya waktu, kadang memutuskan melakukan kegiatan-kegiatan lain di hari Minggu, hari yang sebenarnya dimaksudkan Tuhan supaya saya berjumpa dengan-Nya, mengucap terima kasih atas karunia hidup yang diberikan Dia, Sang Empunya Waktu itu sendiri. Lalu Allah memberkati hari ketujuh itu dan menguduskannya, karena pada hari itulah ia berhenti dari segala pekerjaan penciptaan yang telah dibuatNya itu (Kej 2: 3). Waktu bukan milik saya, Ada Pihak yang menciptakan dan memberikannya kepada saya, walau karena cinta-Nya, Ia membebaskan saya memakainya sekehendak hati saya.

Beberapa kenalan dan saudara saya sudah lama berhenti merayakan Misa di gereja, karena merasa kering, merasa tidak menemukan apa-apa di sana, merasa semua itu tidak mengubah apa-apa dalam hidupnya. Mereka memutuskan bahwa merasa mencintai dan menghormati Yesus, hidup baik, tidak menyakiti sesama, beramal, itu saja sudah cukup. Tidak perlu merayakan Misa di gereja dan berjumpa saudara-saudara seiman untuk bersekutu memuji Tuhan. Tidak ada pengaruhnya. Saya hanya manggut-manggut dalam hati, oh, ….merasa kering dan tidak menemukan apa-apa. Ya, dulu saya pun merasa demikian.

Walau sudah menjadi Katolik sejak bayi, tidak dalam sekejap mata pengalaman saya merayakan Ekaristi bertumbuh dari sekedar kewajiban, menjadi suatu kerinduan yang menumbuhkan iman. Perkenalan pertama saya dengan Ekaristi adalah melalui rutinitas hari Minggu di masa kecil, di mana saya hadir di gereja karena disuruh oleh orangtua, dan bersama dengan mereka. Ketika menginjak usia remaja dan dewasa awal, ada perkembangan sedikit, tidak banyak, di mana saya mengikutinya lebih karena sekedar kepatuhan kepada agama saya. Semua motivasi awal itu belum membuat saya menghayati makna terdalam dari Perayaan Ekaristi dan mengalaminya sebagai sumber kehidupan saya sebagai pengikut Kristus. Tetapi motivasi awal karena kebiasaan keluarga dan sekedar kepatuhan itu dipakai Tuhan untuk menuntun saya perlahan-lahan, sehingga akhirnya saya mengalami keindahan Ekaristi sebagaimana Tuhan menginginkan saya mengalaminya.

Bagaikan seuntai kalung yang indah yang disusun dari butir demi butir manik-manik tunggal yang membentuknya, pengalaman merayakan Ekaristi karena kewajiban itu teruntai perlahan-lahan, menjadi sebuah untaian penuh makna di mana Tuhan Yesus membimbing saya merangkai semua pengalaman saya bersama-Nya menjadi pengalaman yang menumbuhkan iman dan kasih saya kepada-Nya. Sampai akhirnya saya menemukan bahwa kehadiran saya di gereja bersama umat beriman mengenangkan kurban kasih-Nya adalah jawaban bagi sebuah kerinduan yang mengisi hati.

Salah seorang kakak saya menemukan dalam permenungannya, bahwa hadir dalam Misa adalah all about HIM, it’s not about me. Seperti halnya ketika saya datang memenuhi undangan pesta pernikahan atau ulang tahun sahabat, semua itu adalah mengenai yang punya acara, bukan mengenai saya. Fokus perhatian, kasih, atensi kita, diberikan demi kepentingan yang mengundang, bukan kepentingan saya yang diundang. Yang mengundang pasti juga telah menyiapkan penyambutan dan hidangan yang terbaik. Ketika saya berfokus pada apa yang saya inginkan, saya merasa kering dan tidak menemukan apapun. Ketika saya berfokus pada Tuhan yang ingin saya sembah dan puji, saya merasakan kerelaan dan kegembiraan. Semakin saya aktif mencari apa yang diinginkan Tuhan dalam Ekaristi, semakin Ia membiarkan diri-Nya ditemukan.

Sekalipun merayakan Misa setiap Minggu atau setiap hari sekilas nampak sebagai sebuah rutinitas belaka, sesungguhnya perayaan Ekaristi adalah suatu sarana yang Tuhan berikan supaya saya bisa selalu berada dalam perlindungan kerahiman-Nya, untuk memastikan bahwa anak-anak-Nya tidak kekurangan rahmat-Nya yang Maha Memelihara. Di sana, Ia bahkan memberikan Diri-Nya secara nyata dalam Tubuh dan Darah-Nya supaya Ia bersatu sepenuhnya dengan kita dan memastikan kita tetap aman bersama-Nya, walau kita sedang dalam berbagai tantangan hidup dan aneka pencobaan yang tak hentinya kita alami dalam kehidupan ini. Aktif mencari dan tidak pasif menunggu sampai kita menemukan sesuatu, membuat undangan Tuhan dalam Ekaristi mencapai sasarannya, karena reaksinya dua arah, timbal balik. Cinta Tuhan yang tanpa pamrih dan selalu mengampuni, kubalas dengan sembah dan puji yang menyenangkan hati-Nya. Ekaristi adalah sebuah ungkapan penuh kesungguhan dan keindahan untuk mengucapkan syukur atas kurban salib-Nya yang memberiku hidup yang penuh makna, yaitu hidup yang bermakna kasih dan pengurbanan.

Ekaristi mengubah cara saya memandang hidup dan menjalani hidup. Saya hampir tidak menyadari prosesnya, tetapi menyadari buahnya. Ketika Allah yang Maha Tak Terbatas dan Tak Terselami merendahkan diri-Nya begitu bersahaja dalam rupa roti dan anggur supaya Darah-Nya menjadi satu dengan darah saya, dan Tubuh-Nya menyatu dengan tubuh saya, perlahan-lahan dan dengan lembut, hati saya diubahkan, keinginan-keinginan duniawi saya dimurnikan menjadi selaras dengan keinginan untuk menemukan hidup yang sejati di dalam Dia. Saya mulai merasakan kerinduan akan kekekalan bersama Tuhan, walaupun saya masih menjalani hidup badaniah di dunia yang fana, dan masih dibanjiri dengan berbagai persoalan, kepedihan, kekecewaan, maupun urusan dan tawaran dunia yang serba menyenangkan namun sementara.

Inilah mutiara-mutiara Ekaristi, sebuah pesta penebusan Tuhan bagiku, puncak hidupku sebagai seorang Kristiani. Ekaristi mengajar saya untuk:

Terus menerus “in tune” (sinkron) dengan Allah dan menyelaraskan diri dengan apa yang menjadi kehendak-Nya dalam hidupku.

Mengucap syukur secara khusus dan indah sambil mengenangkan dengan istimewa kurban kasih Kristus bagi hidupku.

Belajar diam dan mendengarkan, karena sehari-hari saya sudah terlalu banyak bicara.

Mengenali bagaimana Tuhan berbicara kepada manusia melalui bacaan Firman-Nya, dan menjadi semakin mengenal jalan-jalan-Nya.

Menguji diri sendiriku apakah aku sungguh mencintai Tuhan dan rela menyisihkan semua urusan duniaku untuk sungguh-sungguh meluangkan waktuku bersama Dia, dan hanya buat Dia.

Menambah rasa cinta kepada Tuhan Yesus dan memperkuat rasa engganku untuk berbuat dosa, karena takut melukai hati-Nya yang lemah lembut dan sabar luar biasa.

Mengenali Tuhan yang selalu bisa diandalkan, melalui anak-anak Tuhan yang selalu Ia siapkan untuk menyelenggarakan Misa, setiap hari, dengan tata perayaan yang selalu konsisten dan sama, di manapun aku berada, di desa, kota, atau negara yang berbeda di berbagai belahan bumi ini.

Menyadari bahwa Tuhan adalah inti dan tujuan hidupku, menyadari kerinduanku yang terdalam, untuk berada di hadirat kebijaksanaan-Nya yang kudus.

Berada bersama-Nya, di hadirat-Nya, adalah sebuah pengalaman surgawi di dunia, memberi secercah “sampel” dari pengalaman yang akan kualami sepenuhnya di dalam kekekalan nanti.

Mengalami secara nyata apa yang dinyatakan dalam Mazmur 34:9, “Kecaplah dan lihatlah, betapa baiknya Tuhan !”

Menyadari lagi bahwa hidup adalah suatu perayaan, suatu karunia yang indah, dan Ekaristi mengingatkanku akan hadiah istimewa yang bernama hidup.

Membuatku belajar untuk tidak cepat mengadili situasi yang buruk dan sesama yang bersalah.

Merenungkan bahwa di tengah berita tentang kematian yang selalu kudengar di sekitarku, Ekaristi menyemangatiku bahwa hidup tidak berakhir dengan kematian, tapi ada kelanjutannya, dan justru itulah saat dimulainya kehidupan yang kekal bersama Tuhan.

Mengingatkanku bahwa penderitaan, kepahitan, penolakan, adalah bukanlah kekalahan, karena bersama Kristus yang mengalah kepada penderitaan, aku memenangkan peperangan melawan ego. Penderitaan bukan akhir segalanya.

Membawa tanda sengsara Kristus dan keteladanan Kristus di dalam diriku, melalui Ekaristi, sehingga hidup Kristus terus menerus dinyatakan dalam hidupku.

Lapar dan hausku disegarkan secara rohani.

Mengingatkanku di tengah berbagai urusan dunia, bahwa ” what life is all about”, apa sesungguhnya hidup itu, yaitu suatu perjalanan pulang kepada Bapa.

Mengalami bahwa bukan aku yang mencari Bapa, tetapi Bapalah yang mencariku, setelah aku kelelahan mencari kedamaian dan capai bergumul dengan berbagai persoalan hidup.

Merasakan cinta Tuhan, yang mendorongku mencintai Tuhan yang tak kelihatan di dalam diri sesamaku yang kelihatan.

Menyadari pengurbanan Kristus mengatasi semua kerapuhan dan keraguanku, cinta-Nya mengatasi segala ketakutan dan keterbatasanku.

Mengerti bahwa berkurban itu indah, bukan kalah. Ekaristi memberi makna baru pada pengurbanan dan penderitaan manusia.

Mengajakku memikirkan hal-hal yang di atas, dan bukan yang fana semata di dunia ini.

Mengalami persekutuan dengan sesama umat beriman, sebuah persekutuan roh untuk menimba sukacita dan semangat dalam mengikuti jejak teladan Kristus. Aku diajak sehati sepikir bersama sesama umat beriman untuk membuat imanku kepada Kristus hidup dan berbuah.

Sebab di dalam Dia kamu telah menjadi kaya dalam segala hal; dalam segala macam perkataan dan segala macam pengetahuan, sesuai dengan kesaksian tentang Kristus, yang telah diteguhkan di antara kamu (1 Kor 1 : 5-6)

Doa: Terima kasih Allah Bapa, Allah Putera, dan Allah Roh Kudus, atas keindahan Ekaristi dan kurban cinta Tuhan kami Yesus Kristus, yang membuat hidupku disegarkan dan diteguhkan secara nyata. Ajarilah diriku menghargai dan mensyukurinya dengan segenap hidup dan hatiku. Ampunilah aku bila aku belum menghargai Ekaristi dengan pantas dan belum mengusahakan persiapan yang terbaik untuk berjumpa denganMu di dalam Ekaristi Kudus. Dengan kerendahan hati, kuserahkan juga kepadaMu saudara-saudara dan sahabatku yang tidak lagi mempunyai gairah untuk hadir dalam perayaan Ekaristi bersama umat seiman, atau memilih melakukan kegiatan lain di hari Minggu. Sudilah Engkau melawati mereka dan menyentuh hati mereka, agar mereka kembali menyadari keindahan undangan peringatan kurban kudusMu di kayu salib, kurban yang telah menebus hidup kami dan mengisinya dengan rahmatMu yang berlimpah. Ajarilah diriku yang tak pantas ini untuk ikut memberikan teladan hidup kasih dan pengurbananMu yang indah kepada mereka. Hingga kelak kami semua layak memasuki Pesta Abadi dalam KerajaanMu yang tak berkesudahan. Semua ini kami mohon dalam nama Yesus Kristus Tuhan dan Juruselamat kami, Amin. (Triastuti)

Mendayagunakan Kemampuan Intangibles di Lembaga Pendidikan Katolik

5

Usaha dan persiapan yang matang

Seorang warga negara Italia bernama Vincenzo Lombardi mengatakan: “Setiap orang memiliki hak untuk menjadi pemenang, tetapi sedikit sekali yang menyiapkan dirinya sunguh-sungguh untuk menjadi pemenang”. Keberhasilan seseorang atau sebuah lembaga khususnya pendidikan Katolik tidak mungkin terjadi tanpa sebuah usaha dan persiapan yang matang. Sebagai contoh: kalau anda mencermati tayangan TV dalam judul American got talent atau Indonesian got talent anda akan melihat dengan jelas kemampuan luar biasa dari seseorang atau kelompok yang diragukan dan diremehkan baik oleh dewan juri maupun penonton menjadi pemenang dalam acara tersebut oleh karena sebuah faktor yang tidak tersentuh. Contoh, siapa menyangka seorang ibu rumah tangga bernama Susan Boyle berumur 47 tahun, wajahnya mirip seorang nenek, tubuhnya gemuk dan bongsor mengikuti kontestan Britain’s got talent memesona dewan juri dan penonton dengan suaranya yang indah dan merdu mengingatkan akan artis Josh Groban. Dia mengatakan: “Kalau saya berhasil saya ingin mengubah dunia, mengubah pandangan orang-orang”. Demikianlah dalam dunia lembaga pendidikan Katolik (LPK) perlu adanya usaha dan persiapan yang matang dalam mengelola pendidikan terutama mendayagunakan kemampuan yang tidak tersentuh (intangibles).

Melakukan perubahan mulai dari yang inti

Para filsuf modern (George Axtile, William O. Stanley, Lawrence B. Thomas) yang tergabung dalam aliran filsafat pendidikan progresivisme mengatakan  bahwa pengetahuan yang benar pada masa kini mungkin tidak benar di masa mendatang maka diperlukan perubahan. Bagi mereka, perubahan itu adalah sesuatu yang tetap. Walau prinsip ini dapat mengacu kepada konsep relativism (yaitu kebenaran menjadi sesuatu yang relatif dan berubah- ubah) dan karena itu ditolak oleh Paus Pius X dan Paus Benediktus XVI, namun dalam lingkup dunia pendidikan, perubahan itu mutlak diperlukan untuk kebaikan dan kemajuan sesuai dengan konteksnya. Maksudnya adalah perubahan dibutuhkan agar kebenaran yang diajarkan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan inti pendidikan. Perubahan itu dimulai dari melihat dan berpijak pada jati diri pendidikan yang tidak lain adalah inti (core) pendidikan. Apa itu?  Inti pendidikan Lembaga Pendidikan Katolik (LPK) sesuai dengan Nota Pastoral KWI tentang Pendidikan tahun 2008 adalah : (1) setia terhadap pencerdasan kehidupan bangsa, (2) setia terhadap ciri khas Katolik, dan (3) setia terhadap semangat luhur (spiritualitas)  pendiri. (Untuk memahami hal ini bacalah: UU 20/2003 Sistem Pendidikan Nasional, Dokumen Konsilili Vatikan II, 1965 tentang Deklarasi Pendidikan Kristen Gravissimum Educationis, Dokumen Kongregasi Suci  untuk Pendidikan Katolik, 1977 tentang Sekolah Katolik, Dokumen Kongregasi Suci 1982 tentang Awam Katolik di Sekolah: Saksi-Saksi Iman, Dokumen Kongregasi Suci, untuk Pendidikan Katolik, 1988 tentang Dimensi Religius Pendidikan di Sekolah Katolik, Kitab Hukum Gereja 1983 tentang Pendidikan Katolik dan Yohanes Paulus II, Konstitusi Apostolik, Ex Corde Ecclesiae tentang Universitas Katolik).

Bila kita telisik lebih jauh kesetiaan terhadap pencerdasan kehidupan bangsa itu merupakan tugas dan tanggungjawab Gereja Katolik juga, khususnya LPK. Tanggungjawab itu terwujud dalam partisipasi masyarakat Katolik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Selain tanggungjawab dalam partisipasi itu, tugas dan tanggungjawab ikut mencerdaskan bangsa merupakan wujud kesetiaan terhadap ciri khas Katolik. Itu berarti harus mengindahkan pedoman dan ajaran Gereja Katolik pada tingkat universal dan lokal. Kesetiaan terhadap ciri khas tercermin pula dalam kesetiaan terhadap semangat luhur (spiritualitas) pendiri. Berarti pula, LPK berkewajiban mengemban visi dan misi pendiri masing-masing sesuai dengan konteks zamannya.

Namun perlu diingat bahwa perubahan yang hanya terjadi pada aspek fisik (yang kasat mata bisa tersentuh) tidak akan bertahan lama. Perubahan yang dibutuhkan adalah menyangkut tata nilai yang menjadikan brand image LPK di mata masyarakat. Untuk itu hanya bisa dilakukan pada aspek non- fisik (yang tidak kasat mata, yang tidak tersentuh). Banyak hal pengembangan LPK dilihat dari sisi fisik (yang tersentuh) saja seperti bangunan, dan kita belum melihat sisi non- fisik (yang tidak tersentuh). Padahal sekarang ini yang membuat lembaga, perusahaan, tetap eksis dan bermutu adalah pengembangan (development) dari sisi yang tidak tersentuh (intangibles). Kekuatan daya saing di era kompetisi untuk keunggulan pendidikan terletak pada sisi intangibles. Apa itu?

Intangibles apa itu?

Intangibles adalah sesuatu tata nilai yang melekat secara utuh dalam diri seseorang dan membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkan sesuatu peningkatkan kinerja (performance) dalam diri seseorang (bdk. Prof. Rhenald Kasali: “Myelin mobilisasi intangibles menjadi kekuatan perubahan”, PT. Gramedia Jakarta 2010, p.45). Mutatis mutandis dalam dunia lembaga pendidikan Katolik seperti sekolah akan berkembang dengan kualitas yang luar biasa dan memiliki daya saing yang kuat dengan Lembaga pendidikan lain jika membangun intangibles dalam bentuk tata nilai seperti: disiplin, kerja keras, kejujuran, bertangungjawab dan lainnya menjadi sebuah brand image lembaga pendidikan di mata masyarakat. Salah satu cara menanamkan tata nilai dalam pribadi-pribadi yang bergiat di LPK adalah dengan pelatihan (training). Training tersebut berintikan pada tata nilai yang harus dimiliki dan menjadi habitus bagi insan pendidikan sehingga mampu mendayagunakan untuk pengembangan diri dan lembaga dimana dia bekerja. Intangibles itu terdiri dari dua hal yakni internal intangibles dan external intangibles. Internal lebih kepada pembentukan karakter pribadi seseorang karena dari dalam dirinya, perubahan dimulai dari motivasi dirinya sedangkan eksternal lebih karena latihan dari luar dirinya (adanya faktor pemicu atau daya dongkrak) yang harus dilakukan secara ketat dan rutin. Lama kelamaan yang eksternal akan menjadi miliknya sendiri (internal) meski tanpa ada latihan berikutnya

Membangun intangibles dalam bentuk tata nilai

Seorang penggiat bidang pendidikan sebelum melakukan aktivitas di LPK hendaknya menjalankan proses penanaman nilai yang menjadi brand image LPK tersebut. Dalam pelatihan membangun intangibles dalam bentuk tata nilai menempuh tiga tahapan. Tahap pertama disampaikan pentingnya nama baik LPK di mata masyarakat. Karena nama baik LPK menyangkut citra lembaga. Guru misalnya diimbau untuk menjunjung tinggi citra lembaga pendidikan (sekolah Katolik) di mana dia bekerja. Guru wajib memahami pentingnya image branding, dan jangan sampai citra sekolah dirusak oleh tindakan guru yang berperilaku tidak baik. Tata nilai ini harus ditanamkan sejak dini ketika dia memasuki dunia pendidikan Katolik. Karena memakai nama Katolik, berarti secara hukum (bdk. kan. 803, §3, KHK 1983) mengatasnamakan Gereja Katolik, maka wajib nilai-nilai spiritual dan moral agama Katolik diajarkan kepada seluruh insan pendidikan. Seperti misalnya nilai kejujuran adalah suatu ibadah sehingga diharapkan tidak ada korupsi waktu maupun uang. Guru misalnya diharapkan bekerja dengan tujuan beribadah mengamalkan nilai-nilai iman Katolik di lembaga tersebut. Tahap kedua adalah pelatihan pengembangan diri (development training). Di sinilah diadakan diskusi, pelatihan pengajaran bermutu, pelbagai macam masalah pendidikan disosialisasikan dan diberi ketrampilan tentang menjadi guru Katolik yang bermutu. Tahap ketiga adalah pelatihan evaluasi kinerja. Guru dibekali dengan ketrampilan mengevaluasi kinerja pendidikan, membahas tentang bagaimana secara sadar melakukan evaluasi kinerja pribadi dan sekolah guna mencapai mutu pendidikan Katolik sesuai dengan visi misi LPK tersebut.

Ketiga tahapan ini hendaknya dijalankan secara ketat dan berkelanjutan, niscaya LPK menjadi lembaga pendidikan Katolik yang bukan hanya baik, melainkan menjadi hebat karena memiliki kekuatan yang tidak tersentuh (intangibles) dan dapat menghasilkan insan-insan pendidikan yang bermutu. Salah satu kunci dari keberhasilan setelah melalui ketiga tahapan tersebut adalah bagaimana setiap insan pendidikan memiliki budaya disiplin. Budaya disiplin adalah salah satu kunci keberhasilan perubahan LPK yang hebat dan bermutu. Budaya disiplin itu meliputi: bekerja sesuai dengan perencanaan dan menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk bekerja, melakukan proses kerja yang teratur dan terencana, meningkatkan kualitas kinerja setiap insan pendidikan, melakukan hubungan/komunikasi yang positif guna membangun lembaga pendidikan, bekerja untuk menghasikan sesuatu sesuai target. Teori ini dapat diringkas ke dalam PDCA circle: plan, do, check, action.

“Pekerjaan merupakan kebanggaan dan rasa bangga itu muncul ketika seorang insan pendidikan melakukan pekerjaannya dengan baik”.

 

Penulis: Pemerhati bidang pendidikan, alumnus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Jurusan Biologi Universitas Udayana Denpasar 1982.

Dapatkah wanita menjadi imam?

21

Dewasa ini ada sekelompok orang Katolik yang mendukung tahbisan wanita, walaupun pihak Vatikan dengan jelas mengajarkan bahwa tahbisan imam (imam jabatan) hanya diberikan kepada pria. Pembahasan tentang hal ini sesungguhnya bisa sangat panjang, yaitu tanggapan akan semua keberatan mereka, dan apakah dasarnya baik dari Kitab Suci maupun dari Tradisi Suci/ pengajaran Magisterium. Mungkin di lain kesempatan, kami dapat menuliskan artikel khusus tentang hal ini. Namun sementara ini, kami hanya dapat menyampaikan tinjauan secara umum saja.

1. Ajaran Katekismus Gereja Katolik dan Magisterium

Mereka yang mendukung tahbisan imam wanita umumnya menampilkan interpretasi mereka sendiri tentang apa yang tertulis di Kitab Suci, maupun Tradisi Suci namun meeka tidak mau menerima pengajaran Magisterium yang tertulis dalam oleh dokumen- dokumen Gereja Katolik. Tuntutan akan tahbisan wanita, yang seolah- olah menyatakan bahwa wanita ‘berhak’ menjadi imam, adalah menyalahi pengertian imamat sendiri. Sebab panggilan imamat itu bukanlah soal hak untuk dipenuhi, tetapi sebagai panggilan dari Tuhan melalui otoritas Gereja yang didirikan-Nya.

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan demikian, tentang siapakah yang dapat menjadi imam:

KGK 1577 “Hanya pria [vir] yang sudah dibaptis, dapat menerima Tahbisan secara sah” (CIC, can. 1024). Yesus Tuhan telah memilih pria-pria [viri] untuk membentuk kelompok kedua belas Rasul (Bdk. Mrk 3:14-19; Luk 6:12-16), dan para Rasul pun melakukan yang sama, ketika mereka memilih rekan keja (Bdk. 1 Tim 3:1-13; 2 Tim 1:6; Tit 1:5-9), yang akan menggantikan mereka dalam tugasnya (Bdk. Klemens dari Roma, Kor 42:4; 44:3). Dewan para Uskup yang dengannya para imam bersatu dalam imamat, menghadirkan dewan kedua belas Rasul sampai Kristus datang kembali. Gereja menganggap diri terikat pada pilihan ini, yang telah dilakukan Tuhan sendiri. Karena itu, tidak mungkin menahbiskan wanita (Bdk. MD 26-27; CDF, Pernya. “Inter insigniores”).

KGK 1578 Seorang pun tidak mempunyai hak untuk menerima Sakramen Tahbisan. Sungguh tidak seorang pun [dapat] menuntut tugas ini bagi dirinya. Untuk itu seorang harus dipanggil oleh Allah (Bdk. Ibr 5:4). Siapa yang beranggapan melihat tanda-tanda bahwa Allah memanggilnya untuk pelayanan sebagai orang yang ditahbis, harus menyampaikan kerinduannya itu dengan rendah hati kepada otoritas Gereja yang mempunyai tanggung jawab dan hak untuk mengizinkan seorang menerima Tahbisan. Seperti setiap rahmat, maka Sakramen ini juga hanya dapat diterima sebagai anugerah secara cuma-cuma.

KGK 1579 Kecuali diaken-diaken tetap, semua pejabat tertahbis Gereja Latin biasanya diambil dari para pria beriman, yang hidup secara selibater dan mempunyai kehendak menghayati selibat “demi Kerajaan surga” (Mat 19:12). Dipanggil untuk mengabdikan diri kepada Tuhan dan “tugas-Nya” secara tidak terbagi Bdk. 1 Kor 7:32., mereka menyerahkan diri secara penuh kepada Allah dan sesama. Selibat adalah tanda hidup baru yang demi pelayanannya ditahbiskan pelayan Gereja; bila diterima dengan hati gembira, ia memancarkan Kerajaan Allah (Bdk. Presbyterorum Ordinis 16).

Paus Yohanes Paulus II dalam surat Apostoliknya, Ordinatio Sacerdotalis, dengan jelas menyatakan bahwa tahbisan imam hanya dapat diberikan kepada para pria. Selengkapnya, silakan membaca surat apostolik tersebut di sini, silakan klik. Di surat itu mislanya Paus mengutip Paus Paulus VI, yang mengatakan alasan sesungguhnya, yaitu bahwa, “Kristus menentukan demikian.” (lih. OS 2). Paus Yohenes Paulus II juga menegaskan kembali pernyataannya sebagaimana pernah disebutkan dalam surat Apostoliknya Mulieris Dignitatem:

“Dengan memanggil hanya pria sebagai para rasul-Nya, Kristus bertindak dalam cara yang sepenuhnya bebas dan berdaulat. Dengan berbuat demikian, Ia melaksanakan kebebasan yang sama yang dengannya dalam semua tingkah laku-Nya, Ia menekankan martabat dan panggilan hidup, para wanita, tanpa menyesuaikan dengan kebiasaan- kebiasaan yang berlaku dan tradisi-tradisi yang disetujui oleh perundang-undangan pada zaman itu.” (MD 26)

Akhirnya sebagai kesimpulan, Paus Yohanes Paulus II menyatakan demikian di akhir surat Apostoliknya, yang menutup segala keraguan akan apakah boleh wanita ditahbiskan menjadi imam,

“Meskipun ajaran bahwa tahbisan imam yang hanya dikhususkan untuk para pria saja telah dipertahankan oleh Tradisi Gereja dan diajarkan dengan teguh oleh Magisterium dalam dokumen-dokumen yang lebih baru belakangan ini, namun dewasa ini di sejumlah tempat hal ini  dianggap masih dapat diperdebatkan, atau penilaian Gereja bahwa para wanita tidak dapat diterima dalam tahbisan dianggap hanya memiliki kekuatan disipliner saja.

Oleh karena itu, agar semua keraguan dapat dilenyapkan tentang hal yang sangat penting ini, hal yang berkenaan dengan konstitusi ilahi Gereja itu sendiri, berdasarkan atas jabatan saya untuk meneguhkan saudara-saudara saya (lih. Luk 22:32) saya menyatakan bahwa Gereja tidak memiliki otoritas apapun untuk menyampaikan tahbisan imamat kepada para wanita dan bahwa keputusan ini harus dipegang secara definitif oleh semua umat beriman di Gereja.” (OS 4)

Maka Magisterium Gereja Katolik jelas telah menentukan bahwa yang dapat ditahbiskan menjadi imam adalah pria, yang mau mempersembahkan seluruh hidupnya bagi Kerajaan Allah, dengan hidup selibat. Pengkhususan panggilan imam hanya kepada kaum pria bukan disebabkan karena Gereja merendahkan kaum perempuan, atau bahwa perempuan dianggap tidak mampu. Gereja mengakui adanya persamaan derajat antara pria dan wanita, namun mengakui adanya perbedaan peran antara keduanya di dalam masyarakat dan Gereja.

Katekismus yang sama mengajarkan:

KGK 369  Pria dan wanita diciptakan, artinya, dikehendaki Allah dalam persamaan yang sempurna di satu pihak sebagai pribadi manusia dan di lain pihak dalam kepriaan dan kewanitaannya. “Kepriaan” dan “kewanitaan” adalah sesuatu yang baik dan dikehendaki Allah: keduanya, pria dan wanita, memiliki martabat yang tidak dapat hilang, yang diberi kepada mereka langsung oleh Allah, Penciptanya (Bdk Kej 2:7.22) Keduanya, pria dan wanita, bermartabat sama “menurut citra Allah”. Dalam kepriaan dan kewanitaannya mereka mencerminkan kebijaksanaan dan kebaikan Pencipta.

KGK 2334  “Ketika menciptakan manusia sebagai pria dan wanita, Allah menganugerahkan kepada pria dan wanita martabat pribadi yang sama dan memberi mereka hak-hak serta tanggung jawab yang khas” (FC 22, Bdk. GS 49,2) “Manusia bersifat pribadi: itu berlaku sama untuk pria dan wanita; karena kedua-duanya diciptakan menurut citra dan keserupaan Allah pribadi” (MD 6).

Jadi sungguhlah keliru jika ada pandangan yang menyangka bahwa Gereja Katolik tidak mengakui persamaan martabat antara pria dan wanita. Namun demikian, persamaan martabat ini tidak untuk diartikan bahwa peran, tugas dan tanggung jawab antara pria dan wanita di dalam Gereja harus sama persis.

2. Benarkah ada banyak diaken tertahbis wanita di jaman abad- abad awal?

Link tersebut menyebutkan adanya nama- nama yang konon adalah diaken wanita di jaman abad- abad awal. Namun sepanjang pengetahuan saya, dari riwayat hidup mereka (seperti St. Genevieve, St. Irene, St. Justina, St. Apollonia, dst), tidak disebutkan secara jelas/ eksplisit bahwa mereka adalah diaken yang ditahbiskan, apalagi imam. Sebagai contohnya, Phoebe (Febe) yang disebut oleh Rasul Paulus di Rom 16:1. Di sana tidak disebutkan Febe ini sebagai diaken, namun sebagai ‘saudari kita yang melayani jemaat di Kengkrea’. Para wanita yang menjadi pelayan jemaat awal ini merawat orang sakit, orang miskin, orang asing dan mereka yang di penjara. Mereka mengajar para wanita yang lebih muda dan anak- anak (lih. Tit 2:3-5). Maka di surat Rasul Paulus tidak dikatakan bahwa Febe adalah seorang diakon wanita, apalagi sebagai imam. Rasul Paulus juga tidak memperbolehkan wanita mengajar dalam pertemuan- pertemuan ibadat (lih. 1 Kor 14:34), maksudnya di sini adalah menjalankan kuasa/ wewenang mengajar Gereja yang dikhususkan bagi para rasul dan para penerus mereka, yang adalah pria.

Argumen bahwa Maria Magdalena adalah imam, tidak dapat dibuktikan. Umumnya mereka yang berpandangan demikian adalah kaum Gnostics (ajaran sesat di abad- abad pertama) yang mengutip injil Tomas, yang bukan injil kanonik dan tidak dapat dibuktikan ke-otentikannya.

Maka ada suatu pernyataan tentang tahbisan imam wanita, silakan diperiksa, apakah link/ berita tersebut menampilkan data/ dasar yang valid? Dan apakah sumbernya dokumen resmi dari Vatikan atau bukan, sebab besar kemungkinan bukan dari Vatikan, dan karenanya tidak memiliki dasar yang kuat.

3. Imamat khusus bagi kaum pria adalah ajaran Gereja di Abad Pertengahan?

Maka adalah keliru, pandangan yang mengatakan bahwa imamat yang eksklusif hanya untuk kaum pria hanya merupakan ajaran Gereja di Abad Pertengahan. Tertullian, seorang Bapa Gereja di abad ke-2 sudah menuliskan demikian, “Bahkan para bidat wanita, betapa kelirunya mereka! Mereka yang dengan berani mengajar, berdebat, mengadakan eksorsisme, menjanjikan kesembuhan, juga kadang membaptis! Pentahbisan mereka adalah sembrono, tidak serius, tidak konsisten….” (Tertullian, The Prescription of Heretics, chapter 41)

4. Wanita tidak dapat menjalankan peran ‘in persona Christi’ dalam ibadat

Di atas semua itu yang menyebabkan bahwa wanita tidak dapat menjadi imam, adalah karena wanita tidak dapat menjalankan peran imam ‘in persona Christi‘, terutama pada saat mempersembahkan Misa Kudus. Sebab di dalam perayaan Ekaristi, Kristus sebagai Mempelai Pria mempersembahkan Diri-Nya kepada Gereja yang adalah Mempelai wanita-Nya (lih. Ef 5:22-33). Ekaristi menjadi lambang persatuan kasih antara Kristus dan Gereja, seperti halnya persatuan antara suami dengan istri dalam perkawinan kudus. Maka menjadi tidak cocok/ fitting di sini, jika gambaran Kristus itu diambil oleh seorang imam wanita, sebab perkawinan yang diajarkan oleh Kristus adalah antara seorang pria dan wanita. Menjadi aneh di sini, jika di dalam ibadah/ sakramen yang menjadi sumber dan puncak kehidupan Kristiani, malah menerapkan gambaran yang keliru tentang makna perkawinan dalam hubungannya dengan kesatuan Kristus dan Gereja. Jadi masalahnya di sini bukan wanita tidak dapat atau tidak boleh menampakkan Kristus, sebab setiap orang baik pria dan wanita sama- sama dipanggil untuk menjadi saksi Kristus dan menampakkan wajah Kristus kepada sesama. Tetapi dalam hal ibadah, terdapat ketentuan seperti yang telah diterapkan oleh Kristus sendiri dan para rasul, dan sudah selayaknya kita hormati ketentuan ini.

Dalam hal ini, sangatlah relevan untuk mengingat apa yang diajarkan dalam KGK 1578, yaitu bahwa seseorang tidak dapat menuntut haknya untuk ditahbiskan menjadi imam, tetapi bahwa seseorang menerima panggilan sebagai imam dari Tuhan sendiri, melalui Gereja-Nya. Jadi tidak bisa seseorang menahbiskan dirinya sendiri terlepas dari Gereja, atau membuat orang lain menahbiskan dirinya, tanpa persetujuan dari pihak pimpinan Gereja universal. Prinsipnya, imamat jabatan itu adalah rahmat yang diberikan cuma- cuma oleh Kristus melalui Gereja-Nya, dan bukan sebagai suatu ‘hak’ yang bisa dituntut untuk harus diberikan kepada semua orang terlepas dari pihak otoritas Gereja. Yang diberikan kepada setiap umat adalah peran imamat bersama (lih. 1 Pet 2:9), namun imamat jabatan dikhususkan bagi orang- orang tertentu yang dipanggil Allah untuk melaksanakan tugas tersebut.

5. Maria, seorang perempuan yang mengambil tempat istimewa dalam Gereja walaupun bukan imam.

Akhirnya marilah mengingat bahwa di antara semua orang kudus, para anggota Gereja, Maria menempati tempat yang istimewa dan memperoleh penghormatan tertinggi setelah Kristus, walaupun ia bukan imam. Ini membuktikan bahwa bukan hanya pria yang dapat mengambil peran penting dalam Gereja. Kaum perempuanpun dapat mengambil peran yang penting dalam Gereja, hanya saja perannya bukan sebagai imam.

Bolehkah Prodiakon Wanita Menerimakan Komuni?

5

Sebenarnya istilah yang lebih tepat bukan prodiakon tetapi adalah Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim (Extra-ordinary minister of the Holy Communion). ‘Diakon’ (permanent deacon) adalah pelayan tertahbis, dan ini tidak ada yang wanita. Sedangkan wanita dapat ditunjuk oleh imam paroki untuk menjadi petugas Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim, dan jika demikian, ia diizinkan untuk membagikan Komuni kudus dalam kondisi tak lazim, yaitu jika tidak terdapat cukup Pelayan yang Lazim [yaitu uskup/imam/diakon tertahbis] untuk membagikan Komuni. Ketentuan ini berlaku juga bagi semua Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim (termasuk pria). Jadi misalnya pada misa konselebrasi, saat jumlah imamnya cukup, atau pada saat Misa harian pagi hari, saat jumlah umat tidak terlalu banyak, maka tidak diperlukan pelayan pembagi Komuni Tak Lazim untuk bertugas. Jadi pada prinsipnya petugas Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim bertugas hanya jika keadaannya tak lazim (misalnya Misa dihadiri oleh banyak orang sehingga kuranglah jumlah Pelayan Pembagi Komuni yang Lazim untuk melayani umat).

Pertanyaan serupa pernah ditanyakan kepada Konsili Pontifikal tentang topik yang sedang kita bicarakan ini, dan demikianlah jawaban resmi dari Konsili Pontifikal tersebut, yang memberikan interpretasi yang otentik tentang teks legislatif tersebut:

1. KHK kan. 230.2: Kaum awam, laki-laki dan perempuan, dapat memenuhi tugas-tugas liturgis tertentu.

Pertanyaan: Dapatkah pelayanan di altar juga dianggap sebagai tugas-tugas liturgis sehingga kaum awam, baik perempuan atau laki-laki, dapat memenuhi/ melaksanakannya sesuai dengan Kan 230.2?

Jawab: Ya, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Tahta Suci.

11 Juli 1992
AAS 86 (1994) 541-542. Communicationes 26 (1994) 159-160. Origins 23 (1994) 777-779

2. KHK kann. 910 dan 230.3: Tentang Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim

Pertanyaan: Apakah Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim, yang ditugaskan sesuai dengan ketentuan Kann 910.2 dan 230.3, dapat melaksanakan tugas mereka (baik yang laki-laki ataupun yang perempuan) untuk membantu bahkan ketika (para) Pelayan yang Lazim, yang tidak terhalang, hadir di gereja meskipun tidak mengambil bagian di dalam perayaan Ekaristi?

Jawaban: Tidak.

1 Juni 1988
AAS 80 (1988) 1373. Periodica 78 (1989) 269-277

Dengan demikian, menurut Konsili Pontifikal, jika keadaannya tak lazim dan diperlukan petugas tambahan untuk membagikan Komuni, maka para Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim (baik pria maupun wanita) dapat melaksanakan tugasnya untuk membagikan Komuni. Tetapi jika keadaaannya tidak memerlukan (karena jumlah imamnya cukup atau kalau jumlah umatnya tidak banyak) maka Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim tidak perlu bertugas.

 

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab