Home Blog Page 127

Mengapa memanggil ‘bapa’ pada Paus/ pastor?

7

Alasan mengapa kita sebagai umat Katolik memanggil “bapa” kepada Paus dan para imam, juga diambil dari Kitab Suci. Umat Protestan umumnya mengambil ayat Mat 23:9 untuk mengatakan bahwa kita dilarang menyebut siapapun di  bumi dengan sebutan “bapa”. Namun pengertian ini adalah interpretasi yang melepaskan ayat ini dari konteks keseluruhan. Bagaimana seharusnya mengartikan ayat tersebut sesuai dengan konteks dan pesan keseluruhan Kitab Suci? Pada ayat tersebut, Yesus melarang untuk menyebut siapapun sebagai bapa di bumi ini (lih. Mat 23:9) adalah untuk memperingatkan kepada umat bahwa 1) hanya ada satu saja yang dapat kita anggap sebagai Allah Bapa; 2) janganlah seperti ahli Taurat dan orang Farisi yang senang dihormati dan dipanggil sebagai rabbi dan bapa oleh semua orang. Di sinilah pentingnya untuk mempelajari suatu ayat Kitab Suci dalam kaitannya dengan ayat-ayat yang lain di seluruh Alkitab (seperti prinsip yang dipegang oleh Gereja Katolik), karena perintah-perintah Tuhan tidak mungkin bertentangan satu dengan lainnya.

Sebab di perikop-perikop yang lain, Yesus juga menyebut orang tua sebagai bapa dan ibu (lih. Mat 10:35; 19:29). Jika Ia sungguh melarangnya, maka Ia tidak mungkin menyebutkan sendiri panggilan ini. Abraham disebut sebagai “bapa Abraham” bapa leluhur kita (Luk 16:24, Kis 7:2; Rom 4:1, Yak 2:21), dan Rasul Paulus menyebutkan dirinya sebagai bapa bagi umat di Korintus (1 Kor 4:15) dan bapa rohani bagiTimotius (1 Tim 1:2, 2 Tim 1:2), dan bagi Titus (Tit 1:4). Rasul Yohanes juga berkhotbah kepada para bapa (1 Yoh 2:14). Tentunya rasul Paulus, Yakobus dan Yohanes memiliki maksud pada saat menuliskan ayat-ayat itu. Yaitu bahwa di dalam hidup kita ini memang ada orang-orang tertentu yang diberi tugas sebagai bapa untuk berperan sebagai orang tua bagi anak-anak, mendidik dan membesarkan anak-anak mereka. Dan secara rohani, tugas kebapakan itu diberikan kepada para pemimpin umat, yaitu para pastor, seperti teladan Rasul Paulus.

Para pastor, uskup dan Paus itu berperan dalam kelahiran kita semua umat Katolik secara rohani. Mereka itu adalah yang membaptis kita umat beriman, mengajar kita, membimbing kita dan memberi teladan kepada kita bagaimana mengasihi, seperti Allah Bapa mengasihi kita. Oleh karena itu kita harus berdoa bagi para imam, uskup dan Paus, agar mereka senantiasa dapat melaksanakan tugasnya sebagai “bapa rohani” bagi kita. Kita memanggil mereka sebagai “bapa” untuk menunjukkan hormat kita kepada mereka. Sama seperti banyak pendeta Protestan yang dipanggil Rev./ Reverend oleh jemaatnya, padahal tentu hormat/ reverence juga paling layak diberikan kepada Tuhan.

Maka umat Katolik memanggil Paus sebagai “Holy Father” itu sebagai tanda hormat sebab kita mengakui bahwa ia telah dipanggil oleh Kristus untuk menjadi gambaran kekudusan dan kebapa-an dari Tuhan (lih. KGK 896, 1549). Tentu pengertian ini diturunkan, tergantung dari, dan berada di bawah panggilan kita kepada Allah Bapa yang Mahakudus, dan memang tidak untuk menyaingi ataupun mengingkari keunikan kekudusan dan ke Bapa-an dari Allah Bapa.

Pedihnya Luka – Sebuah Refleksi Tentang Sikap Berbelarasa

3

Matahari senja telah kembali ke paraduannya. Malam hampir menguasai jagad. Aku melangkahkan kakiku ke sebuah rumah kontrakan sederhana. Kesunyian menghiasinya. Tiada suara terdengar dari rumah itu. Aku berseru dari luar pagar yang sudah berkarat : “Opa… opa… aku datang”. Tak lama kemudian seorang laki-laki tua keluar dengan langkah sempoyongan. Ia membawaku ke sebuah kamar yang telah pudar warnanya. Di situlah istrinya terkulai tiada tenaga di lantai. Kepalanya sudah plontos karena penuh dengan luka. Punggungnya tidak berbentuk lagi karena penuh dengan borok. Belum tahu penyakit apa yang dideritanya. Ia belum pernah dibawa berobat karena keadaan. Ia baru saja dibawa dari Cengkareng tempat anaknya. Opa itu kemudian berkata kepadaku : “Romo, luka yang paling parah di belakang kepalanya”. Aku dengan spontan mengangkat kepalanya. Aku terperanjat karena ada air lengket menempel di telapak tanganku dan aroma bau anyir kurasakan. Itu ternyata nanah yang tak pernah dibersihkan. Mataku terpejam dan perasaanku pun bercampur aduk. Tiba-tiba gambaran “Santo Fransiskus Asisi memeluk penderita kusta” dan “Santo Damian de Veuster SS.CC” memangku penderita lepra terlintas dalam benak. Aku pun merasa bahwa Tuhan Yesus yang menderita nyata di dalam oma itu. Aku berkata dalam hati : “Semoga sentuhanku atas lukanya merupakan pengalaman kasih yang sempat dialaminya kalau ia mesti pergi”. Ia membuka mata dan tersenyum sejenak karena merasakan belaian tangan menyentuh tubuhnya.

Selembar peristiwa itu mengundang air mata. Dunia tampak tak adil. Pedihnya luka bukan karena penderitaan. Penderitaan tidak akan berlalu selama bumi ini masih ada. Penderitaan yang menyakitkan adalah koyaknya kesadaran bahwa telah terjadi penyelewengan terhadap sikap berbelarasa. Sikap “empati” terhadap penderitaan sangat indah di wajah, tetapi bopeng di hati. Berbelarasa terhadap yang menderita gencar diseminarkan di gedung yang nyaman dengan alat pendingin untuk menepis panasnya udara. Gagasan tentang perwujudan berbelarasa didiskusikan selama berhari-hari di Villa sejuk dan mewah di Puncak. Para pembicara dengan gagah dan penampilan trendy tanpa malu menjadi sumber utama, padahal mungkin belum pernah memegang borok penderita.

Ketidakharmonisan sikap dan keadaan karena jiwa dan pikiran tersirap/tersirep falsafah mall dan dunia hiburan. Di dalam mall dan dunia hiburan tabu terhadap tangisan, tetapi yang ada hanya kesenangan. Suara hati pun tuli dan buta terhadap kenyataan. Tuhan Yesus di tahta-Nya tertawa terpingkal-pingkal melihat permainan sandiwara anak-anak-Nya. Tuhan Yesus bergumam : “Haruskah membayar sejumlah besar uang untuk menumbuhkan sikap berbelarasa ?” Akan tetapi, Ia tetap sabar menunggu perubahan hati yang telah ditebusNya.

Tuhan Yesus Kristus adalah Guru dalam membentuk sikap berbelarasa. Ia bukan “Tuan Besar” yang mengajar bagaimana berempati terhadap penderitaan. Ia sendiri berkelana dari kampung ke kampung untuk menyembuhkan segala penyakit dan mengusir roh-roh jahat. Ia mengundang anak-anak-Nya ini untuk datang, melihat, dan berbuat seperti yang Ia lakukan : “Ia berkata kepada mereka: ‘Marilah dan kamu akan melihatnya.’ Merekapun datang dan melihat di mana Ia tinggal, dan hari itu mereka tinggal bersama-sama dengan Dia; waktu itu kira-kira pukul empat” (Yohanes 1:39).

Sangat jelaslah sekarang bahwa datang ke dalam hamparan penderitaan merupakan tempat seminar tentang sikap berbelarasa. Para penderita yang berjuang untuk mempertahankan satu nafas kehidupan adalah para pembicara seminarnya. Sentuhan terhadap luka penderitaan merupakan wujud nyata dari sikap berbelarasa. Jika kita datang, melihat, dan berbuat, jiwa kita akan bergetar menghadapi kepedihan atas derita. Tuhan memberkati.

Oleh Pastor Felix Supranto, SS.CC

Pacaran yang sehat, jalan menuju perkawinan bahagia

47

Ketika itu saya masih duduk di bangku kuliah. Satu hari di malam Minggu, seorang teman laki-laki berkunjung ke tempat kos saya. Ia teman baik sejak SMA, tidak pernah ada hubungan istimewa di antara kami kecuali berteman baik. “Kok malam Minggu ke sini, apa kamu nggak apel?” tanya saya dalam nada bercanda. Ia menyahut dengan santai, “Supaya teman-teman se-kos tidak mengira aku jomblo. Walau memang kenyataannya begitu, tapi kan malu kalau ketahuan belum punya pacar. Jadi jangan diam di rumah kos kalau malam Minggu tiba, ke rumah siapa pun jadi deh, biar nggak kelihatan jomblo.” Walaupun merasa maklum, sebenarnya saya heran mendengar jawabannya itu.

Dua puluh tahun kemudian, dan pastinya dua puluh tahun sebelum hari itu, rasanya motivasi sebagian anak muda dalam berpacaran belum banyak berubah. Ketika baru-baru ini saya berbincang dengan keponakan saya yang sudah SMA, ia bercerita tentang motivasi teman-temannya yang sudah mempunyai pacar. Pacaran meningkatkan status sosial, katanya tampak lebih keren dan gaul bila sudah punya pacar. Walaupun kebutuhan akan pengakuan dan status pergaulan adalah bagian dari gejolak masa remaja, tetaplah sangat penting bagi kaum muda untuk mempunyai alasan dan sikap yang tepat dalam berpacaran.

Kaum muda Katolik adalah anak-anak Tuhan yang dipanggil untuk menjadi kudus dalam segala hal. Sebagaimana dinyatakanNya dalam 1 Petrus 1:14-16, “Hiduplah sebagai anak-anak yang taat dan jangan turuti hawa nafsu yang menguasai kamu pada waktu kebodohanmu, tetapi hendaklah kamu menjadi kudus di dalam seluruh hidupmu sama seperti Dia yang kudus, yang telah memanggil kamu, sebab ada tertulis: Kuduslah kamu, sebab Aku kudus” . Usia muda tidak harus tidak matang dalam iman, justru sedari muda kita belajar apa yang benar dan baik yang akan mengarahkan kita menjadi manusia dewasa yang seutuhnya, dalam kepenuhan kasih dan iman kepada Tuhan. Kita baca hal itu dalam 2 Tim 2:22, “Sebab itu jauhilah nafsu orang muda, kejarlah keadilan, kesetiaan, kasih dan damai bersama-sama dengan mereka yang berseru kepada Tuhan dengan hati yang murni.”

Tuhan selalu tahu apa yang terbaik bagi kita dalam semua aspek hidup kita, termasuk dalam hal pergaulan. Di dalam Kitab Suci, Dia mengajarkan sikap-sikap yang baik dan terpuji menyangkut relasi kita dengan lawan jenis. Tuhan menghendaki demikian, sebenarnya pertama-tama demi kebahagiaan kita, karena Ia mengenal kita dengan sempurna sejak semula, dan karena Ia sangat mengasihi kita.

Apakah pacaran itu?

Pacaran itu indah, jatuh cinta itu selangit, berjuta rasanya, kata syair lagu. Ketika kita masih duduk di awal bangku sekolah dasar, bergandengan tangan dengan teman yang berlainan jenis tidak menimbulkan perasaan apa-apa kecuali rasa gembira sebagai teman bermain. Namun menginjak usia pra-remaja, di mana perkembangan fungsi tubuh dan hormonal mulai menjadi dominan, kebersamaan dengan teman lawan jenis menumbuhkan perasaan suka yang berbeda. Ketika dua insan berlainan jenis selalu ingin menghabiskan waktu bersama, merasa aman dan nyaman satu sama lain, berkegiatan bersama, baik lewat pertemuan secara fisik maupun lewat berbagai sarana alat komunikasi, dengan diikuti ketertarikan secara seksual dan romantisme, maka relasi di antara keduanya disebut berpacaran. Tuhan memang menciptakan manusia untuk saling mengasihi. Dalam pacaran, manusia mengenal bentuk saling mengasihi itu secara khusus dalam perasaan cinta kepada lawan jenis, dalam artian, ingin memberi, melindungi, dan mengasihi lawan jenis yang dicintai. Relasi ini bersifat eksklusif, artinya hanya melibatkan perasaan kedua orang yang terlibat di dalamnya. Dalam hubungan pacaran yang baik, harus ada unsur-unsur yang menjaga kelanggengannya dan memastikan tujuannya tercapai, di antaranya secara umum adalah kesetiaan, kejujuran, saling menghormati dan menghargai, tanggungjawab, dan komitmen.

Mengapa kita pacaran

Jika hanya mengikuti dorongan alami dari fungsi-fungsi hormonal tubuh, bisa-bisa manusia berpacaran dengan siapa saja yang ia suka dan kapan pun ia mau. Tetapi tentu tidak dapat demikian, karena manusia adalah mahluk berakal budi, ciptaan tertinggi yang dikaruniai hikmat untuk mengikuti norma-norma kebaikan dari hati nuraninya. Manusia diciptakan sesuai dengan gambaran Penciptanya, sehingga ia disebut sebagai citra Allah. Ia juga dipanggil untuk berpasangan dan beranak cucu melalui sebuah relasi yang disebut perkawinan kudus yang tak terceraikan.

Karena manusia mempunyai martabat paling tinggi sedemikian, dan dipercaya oleh Tuhan untuk mengelola alam ciptaan dengan akal budinya, maka setiap tindak tanduknya harus didasari oleh tujuan yang mulia dan alasan yang menjunjung tinggi martabat itu. Tidak terkecuali dalam berpacaran, yang merupakan langkah awal sebelum jenjang perkawinan. Motivasi yang benar dalam berpacaran mengarahkan muda mudi untuk berpacaran dengan sehat dan mencapai tujuannya yang benar dalam memuliakan martabatnya sebagai manusia sesuai dengan tugas dan panggilan Tuhan baginya. Sebaliknya, berpacaran sekedar untuk status, demi ego pribadi, demi memuaskan dorongan seksual semata , atau untuk sekedar bersenang-senang saja, justru berpotensi menimbulkan kesedihan, misalnya luka dalam hati, perbuatan dosa dan rasa bersalah, rusaknya hubungan baik, bahkan kehamilan di luar nikah, atau pernikahan dini yang terpaksa dijalani karena kehamilan di luar pernikahan itu dan bukan didasari oleh cinta yang sejati dengan pertimbangan kecocokan yang matang. Ujungnya adalah masalah, dan bukannya kebahagiaan. Bisa-bisa pacaran tidak lagi berjuta rasanya, tetapi berjuta masalahnya.

Pacaran yang sehat didasari oleh kasih yang tulus dan kebutuhan untuk menemukan pasangan hidup yang tepat, di mana kedua insan berusaha saling mengenal pribadi satu sama lain, mengembangkan cinta kasih sejati, untuk kemudian menikah membentuk keluarga yang dikuduskan dalam sakramen Gereja-Nya, Sakramen Perkawinan. Di dalamnya, Tuhan menghendaki pria dan wanita berketurunan dan membentuk keluarga yang saling mencintai, menghormati, dan melayani dalam kasih dan kesetiaan yang tulus hingga akhir hayat. Semangat kasih dan hormat kepada Tuhan mendasari semua bentuk ungkapan kasih di dalamnya. Kasih yang Tuhan maksudkan adalah kasih yang dituliskan St Paulus dalam 1 Kor 13: 4-7, yaitu sabar, murah hati, tidak cemburu, tidak memegahkan diri, tidak sombong, dan masih banyak lagi.

Keluarga adalah pilar paling dasar yang menopang sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Maka persiapan membentuk keluarga yang diawali dengan proses pacaran mempunyai makna dan tujuan yang sangat penting dan mulia, dan oleh karenanya harus disikapi dan dijalani dengan bijaksana, dengan senantiasa menerapkan apa yang baik yang dikehendaki Tuhan di dalam sebuah relasi berpacaran antara pria dan wanita. Itulah sebabnya, menjalani masa pacaran yang sehat dan sesuai dengan ajaran kasih Tuhan juga akan memberikan bekal berharga bagi kehidupan perkawinan yang bahagia dan langgeng.

Pacaran yang baik yang bagaimana?

Karena tujuannya adalah menemukan pasangan hidup yang tepat sebelum memasuki jenjang perkawinan dan membentuk keluarga yang bahagia, pacaran yang sehat melibatkan sebuah proses. Proses untuk saling mengenal dan mengerti satu sama lain, mengembangkan sikap saling menerima kelemahan dan kelebihan satu sama lain, latihan mengendalikan diri dan bertanggung jawab, latihan untuk berbagi, untuk mendahulukan kepentingan pihak lain dalam semangat saling melayani, latihan menikmati kebersamaan dan berbagi sukacita bersama. Dan tak kalah penting dari semuanya, latihan menjaga kemurnian. Karena “Allah memanggil kita bukan untuk melakukan apa yang cemar, melainkan apa yang kudus. “(1 Tes 4 :7)

Proses sedemikian itu memerlukan kematangan dan pada gilirannya juga akan mengembangkan kematangan dari dua insan yang berpacaran. Menjadi makin matang, bertangunggjawab, dan lebih tidak mementingkan diri sendiri adalah beberapa indikator yang baik dari sebuah pacaran yang sehat. Aspek-aspek yang dipelajari dalam sebuah proses saling mengenal itu misalnya seperti di bawah ini:

1. Belajar untuk mencintai
Dalam berpacaran yang baik, cinta yang menerima (eros) dikembangkan sedikit demi sedikit menjadi cinta yang memberi, dan tidak bersyarat (agape). ((https://katolisitas.org/6794/eros-philia-agape)) Cinta itu memberi. Sejak kecil, kita telah menerima cinta dan mengalami dicintai oleh orangtua dan saudara-saudara dalam keluarga. Semakin kita tumbuh besar, kita pun merespon cinta yang kita terima itu dengan tindakan dan perasaan mencintai yang sama. Semua itu sebenarnya adalah cinta Tuhan yang membara kepada kita. Namun cinta yang diajarkanNya adalah memberi tanpa syarat, yaitu dengan tulus demi kebaikan dan kepentingan pihak yang dicintai. Cinta yang sedemikian ini tidak diberikan hanya kalau pihak yang diberi melakukan hal-hal yang sesuai dengan yang kita mau, tetapi memberi karena cinta itu sendiri menggerakkan kita memberi karena mengasihi, menerima dan menghormati pacar kita apa adanya.

2. Belajar membedakan hak dan kewajiban
Karena sudah menjadi kekasih dan merasa saling memiliki, bukan berarti kita dapat berbuat apa saja dengan pacar kita dan menuntut pacar kita melakukan apa pun yang kita inginkan. Kadang-kadang atas nama cinta, kita terjebak dalam relasi yang saling menuntut dan bukannya saling memberi. Pemuda dan pemudi wajib untuk saling melindungi, selain secara fisik dan mental, juga terutama dalam hal menjaga kemurnian satu sama lain. Jika pemuda meminta pacarnya melakukan hubungan badan, itu bukan dalam rangka menuntut haknya, justru melanggar kewajibannya untuk menjaga kemurnian pacarnya. Jika pemudi memanfaatkan pacarnya untuk kesenangannya sendiri misalnya minta diantar ke manapun tanpa ingat waktu dan kesibukan sang pacar, minta dibelikan makanan atau benda yang mahal, maka semua itu bukan haknya untuk dipenuhi. Hak yang sehat untuk dipenuhi misalnya adalah hak untuk berdiskusi mengenai rencana masa depan (ingatlah bahwa perkawinan Katolik adalah tak terceraikan, perkawinan adalah untuk selamanya, sehingga sangat penting selama masa-masa belajar berkomitmen di masa pacaran, sepasang kekasih mengeksplor seluas-luasnya ketrampilan untuk saling memahami dan menerima satu sama lain, saling mengungkapkan harapan dan kebutuhan, di dalam konteks perencanaan masa depan berdua), kemudian hak untuk tetap saling mempunyai kebebasan dan waktu-waktu sendiri bersama keluarga atau teman baik, hak untuk tetap menjadi diri sendiri, hak untuk tetap mempunyai hobi masing-masing, dan hak untuk mempunyai waktu khusus bagi Tuhan. Hal semacam ini menjadikan pacaran mendewasakan kita, mari merenungkan lebih lanjut tentang hal ini, dalam 2 Pet 1 : 5-7, “Justru karena itu kamu harus dengan sungguh-sungguh berusaha untuk menambahkan kepada imanmu kebajikan, dan kepada kebajikan pengetahuan, dan kepada pengetahuan penguasaan diri, kepada penguasaan diri ketekunan, dan kepada ketekunan kesalehan, dan kepada kesalehan kasih akan saudara-saudara, dan kepada kasih akan saudara-saudara kasih akan semua orang.”

3. Belajar menjadi realistis
Walaupun sedang dalam suasana asmara dan romantisme, pasangan yang berpacaran tetap tidak boleh melupakan realitas kehidupan, yang tidak selalu segalanya manis, romantis dan berbunga-bunga setiap waktu. Maka waktu-waktu berdua hendaknya jangan hanya dihabiskan dengan kegiatan yang sifatnya hanya bersenang-senang seperti rekreasi, makan di restoran, nonton bioskop, berjalan-jalan di pertokoan, atau berbelanja berdua saja. Sesekali luangkan waktu mengunjungi saudara atau teman yang sedang mengalami kesusahan atau sakit, memberikan perhatian kepada orang-orang yang kesepian atau sudah lanjut usia, dan beribadah bersama. Maka sangatlah baik jika pasangan adalah pemuda pemudi yang seiman dalam Kristus, karena kegiatan merayakan Misa berdua dan melakukan pelayanan kasih bersama teman-teman OMK menjadi lebih dimungkinkan.

Apa yang dikehendaki Tuhan dalam pacaran yang sehat

Hal kemurnian baik dalam kata-kata, pikiran, dan terutama tindakan, adalah hal yang sangat penting dalam berpacaran. Kurangnya rasa hormat, kasih dan takut kepada Tuhan serta kurangnya kesadaran untuk bertanggungjawab terhadap masa depan berdua rentan membawa muda mudi dalam dosa percabulan karena nafsu seksual yang tidak dikendalikan. Dalam 1 Tes 4 :3 kita membaca, “Karena inilah kehendak Allah: pengudusanmu, yaitu supaya kamu menjauhi percabulan”. Setiap relasi dan tindakan seksual yang dilakukan di luar hubungan perkawinan yang sah, adalah tindakan percabulan.

Dunia anak muda tidak terpisahkan dengan dunia cinta dan cerita romantisme masa muda, walau kisah cinta akan selalu dinikmati oleh semua kalangan dan usia. Percintaan dua anak manusia tidak habis-habisnya menjadi inspirasi dalam dunia seni, sastra, musik, hingga film. Sayangnya, tidak banyak film dan bacaan yang beredar di kalangan remaja, yang memberikan contoh yang sejalan dengan semangat kasih yang murni dalam berpacaran, sebagaimana dikehendaki Tuhan. Nilai-nilai duniawi yang laku untuk dijual memang nilai yang mengumbar kesenangan dan hawa nafsu, kepuasan diri dan kegembiraan sesaat. Jika kaum muda Katolik tidak dibekali dengan pemahaman akan nilai-nilai luhur dalam hubungan kasih dengan lawan jenis, maka kekosongan itu segera diisi oleh membanjirnya tawaran nilai dunia hiburan yang dekat dengan keseharian anak muda. Perasaan mengasihi yang tulus dan bertanggungjawab disempitkan dalam sekedar pernyataan seksual sebagai bentuk ungkapan cinta. Rambu-rambu yang penting untuk diajarkan di dalam berpacaran menjadi asing bagi kebanyakan anak muda. Berciuman, saling meraba, hingga akhirnya melakukan hubungan selayaknya suami istri menjadi kecenderungan yang mengaburkan nilai berpacaran sejati yang seharusnya dikembangkan. Alih-alih saling mengenal, belajar bertanggungjawab, belajar memberikan komitmen dan kesetiaan, belajar saling berkorban, dan berlatih mengendalikan diri, malahan banyak remaja justru jatuh dalam dosa percabulan. Padahal rentetan dosa percabulan itu mengakibatkan kerumitan dan penderitaan, misalnya tersiksa oleh perasaan bersalah, timbulnya sifat posesif dan egoisme, muncul perilaku kecanduan seks, terjadinya kehamilan di luar perkawinan, timbulnya penyakit kelamin dan penyakit alat reproduksi yang bisa berakibat fatal, hingga aborsi. Di sini kita melihat dengan jelas salah satu alasan kasih dan keselamatan di balik mengapa Tuhan memberikan ajaran, perintah, dan larangan di dalam relasi kasih antara dua anak manusia dalam berpacaran, yaitu dalam 1 Kor 6 :15, 18, “Tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah anggota Kristus? Akan kuambilkah anggota Kristus untuk menyerahkannya kepada percabulan? Sekali-kali tidak! Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi di luar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri.”

Menurut survey yang dilakukan Survei Komisi Perlindungan Anak pada 2010 terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar seluruh Indonesia, ditemukan 93 persen remaja pernah berciuman, 62,7 persen pernah berhubungan badan, dan 21 persen remaja telah melakukan aborsi. ((http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/11/07/19/lokv29-seks-di-usia-remaja-awas-risiko-kanker-serviks-meningkat)) Kenyataan ini sangat memprihatinkan. Pihak orangtua, gereja, dan sekolah adalah pihak-pihak yang selayaknya setia memberikan pendidikan seks yang baik kepada orang muda secara rutin dan berkesinambungan. Kebutuhan ini mendesak dan memerlukan tindak lanjut yang konkrit. Tuhan meminta dengan jelas hal ini dalam Ams 22:6, “Didiklah orang muda menurut jalan yang patut baginya, maka pada masa tuanyapun ia tidak akan menyimpang dari pada jalan itu.”

Pasangan yang longgar dalam pengekangan diri terhadap godaan berhubungan seksual di masa pacaran, jika akhirnya berhasil memasuki bahtera rumah tangga, umumnya menjadi lebih rentan terhadap godaan perselingkuhan dan hubungan seksual di luar perkawinan. Bisa dimaklumi bila kaitan itu muncul, mengingat nilai-nilai luhur kemurnian sudah biasa untuk dilanggar selama masa pacaran. Kepercayaan satu sama lain juga bisa sangat berkurang, jika selama masa pacaran sudah biasa berhubungan selayaknya suami istri. Rasa saling percaya yang rendah amat tidak sehat dan tidak membangun di dalam sebuah perkawinan.

Untuk sejauh mungkin menghindari munculnya godaan percabulan yang umumnya sangat kuat membayangi hubungan pacaran muda mudi, kita lakukan kegiatan yang proaktif. Sebaiknya berkegiatan bersama di tempat yang ramai dan banyak teman. Jangan mencari tempat-tempat sepi dan tersembunyi untuk berduaan. Atau hindarilah hanya berdua di rumah dan tempat kos. Tempat yang tersembunyi dan tidak diketahui orang lain adalah tempat yang harus dihindari dalam kebersamaan dengan pacar kita. Melalui Kitab Suci, Tuhan mengingatkan kita supaya kita berhati-hati dengan kegiatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, ”Sebab barangsiapa berbuat jahat, membenci terang dan tidak datang kepada terang itu, supaya perbuatan-perbuatannya yang jahat itu tidak nampak, tetapi barangsiapa melakukan yang benar, ia datang kepada terang, supaya menjadi nyata, bahwa perbuatan-perbuatannya dilakukan dalam Allah.” (Yoh 3: 20-21)

Juga sedapat mungkin hindarilah hiburan yang tidak sehat di dalam musik, buku, film, yang menyajikan sensualitas. Jika mungkin, carilah sebanyaknya kegiatan berdua dalam lingkup gereja, atau kegiatan pengembangan diri bersama untuk mempersiapkan masa depan, misalnya mengikuti pelatihan kerja atau kursus pengembangan diri berdua, ke perpustakaan berdua untuk belajar suatu ketrampilan yang bermanfaat, belajar memasak berdua, berkebun berdua, berolahraga bersama, saling mencoba kegiatan yang menjadi hobi satu sama lain, dan kegiatan positif lainnya. Kegiatan yang positif akan memanfaatkan energi masa muda yang berlimpah kepada penyaluran yang sehat. Selama kasih dan iman kita selalu dibentengi dengan doa-doa kepada Tuhan, sering merenungkan Sabda-Nya, dan orientasi kepada masa depan yang penuh di dalam Tuhan, niat kita akan selalu diteguhkanNya. Jika godaan untuk bermesraan secara seksual tetap datang juga, cobalah untuk berdoa berdua, datang kepada Tuhan dengan tulus, mohon kekuatan untuk bertahan dalam niat menjaga kemurnian hingga godaan itu lewat. Doa Rosario adalah doa yang ampuh untuk melawan kekuatan si jahat, bersama Bunda Maria yang selalu mendoakan kita, rahmat Tuhan akan memampukan kita bertahan dalam kemurnian dan sebagaimana rancangan-Nya yang indah dalam mengikuti Dia, damai sejahtera-Nya akan selalu memelihara kita (lih. Filipi 4: 6-7). Semakin baik juga jika kita memperkaya dan menguatkan motivasi kita dengan membaca kisah para kudus dalam menjaga kesucian hidupnya, misalnya kisah hidup St Agnes dan St Maria Gorreti, kita mohon perantaraan doa mereka untuk bertahan dalam semangat kemurnian. Bersama Kristus dan dalam Dia, kita bisa !

Maka berkaitan dengan usaha menjaga kemurnian itu, aspek lain yang sangat penting untuk menjadi pertimbangan dalam berpacaran adalah menemukan pacar yang seiman. Kitab Suci menyarankan hal ini di dalam 2 Kor 6: 14-15, ”Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap? “ Persamaan apakah yang terdapat antara Kristus dan Belial? Apakah bagian bersama orang-orang percaya dengan orang-orang tak percaya?

Iman merupakan nilai-nilai dasar yang menopang hidup kita. Perbedaan dalam menghayati nilai-nilai hidup akan sangat menyulitkan pasangan muda mudi menjalani tantangan kehidupan. Karena sebagaimana telah dinyatakan di atas, hidup tidak selalu dan selamanya mudah terus dan manis selalu. Contohnya, dalam menghadapi berbagai godaan seksual yang telah disebutkan di atas, kekuatan niat dan doa dari dua orang yang berpacaran tentu lebih kuat dari niat satu orang saja, dan lebih kuat dari niat bersama tapi dengan pemahaman iman yang berbeda. Dalam berbagai persoalan hidup terutama dalam mengarungi bahtera rumah tangga kelak, iman yang sama membuat tantangan kehidupan bisa diatasi berdua dengan kekuatan yang lebih baik dan terpadu, serta kesamaan dalam memandang nilai-nilai iman dan kehidupan. Sebaliknya, iman yang berbeda, bahkan gereja yang berbeda, berpotensi menimbulkan masalah lain juga, misalnya dalam hal mendidik anak-anak, dalam melakukan penghayatan devosional sehari-hari, sampai relasi dengan keluarga besar. Maka sangat dianjurkan para OMK untuk bijaksana dan proaktif dalam memperluas pergaulan dengan teman-teman seiman dalam Gereja Katolik. Mengikuti aneka kegiatan mudika di gereja, di lingkungan tempat tinggal, maupun di sekolah dan di kampus dapat menjadi sarana yang baik untuk menemukan calon pasangan hidup dari kalangan yang seiman dalam Gereja Katolik. Jangan lupa berdoalah selalu agar Tuhan membimbing kita untuk menemukan pasangan hidup yang tepat dan pada waktu yang tepat, seturut kehendak-Nya.

Sekilas pengajaran iman Katolik mengenai seksualitas manusia oleh Beato Yohanes Paulus II

Dalam lima tahun pertama masa kepausannya, Beato Yohanes Paulus II, yaitu dalam 129 pertemuan audiensi umum setiap hari Rabu dari tahun 1979 hingga tahun 1984, telah mengajarkan kita keindahan rancangan Allah melalui tubuh manusia, rancangan yang agung sedari semula tentang seksualitas manusia, sebelum manusia jatuh ke dalam dosa. ((http://www.ewtn.com/library/papaldoc/jp2tb13a.htm)) Pengajaran itu diberinya judul “Man and Woman He Created Them” (Lelaki dan Perempuan Diciptakannya Mereka), judul yang dikutip dari Kejadian 1:27. Kumpulan pengajaran itu kemudian disatukan dalam sebuah dokumen yang dikenal luas sebagai “Teologi Tubuh” (Theology of the Body).

Tubuh manusia, baik dengan jenis kelamin lelaki maupun perempuan, adalah bagian tak terpisahkan dari keseluruhan pribadi manusia. Melalui tubuh dengan jenis kelamin inilah kita dipanggil untuk menjadi “pemberian/ gift” kepada orang lain, yang secara khusus dinyatakan dalam hubungan suami istri. Maka hubungan seks selalu mempunyai arti yang suci dan luhur, sebab berkaitan dengan maksud Allah menciptakan manusia untuk saling memberikan diri kepada pasangannya sehingga mereka dapat saling mencintai dan melengkapi secara utuh, yang memungkinkan mereka dapat turut mengambil bagian dalam karya penciptaan Allah. Saling memberikan diri ini sifatnya menunjang (terbuka bagi) kehidupan. Dan oleh karena kehidupan baru selalu berkaitan dengan tanggungjawab melestarikannya, maka hubungan suami istri tak dapat begitu saja dilakukan oleh pasangan yang tidak/ belum disatukan oleh Tuhan sebagai suami istri. Sebab kesatuan suami dan istri mengambil gambaran dari kesatuan Kristus sendiri dengan Gereja-Nya (lih. Ef 5:22-33), di mana dalam kesatuan inilah kita semua sebagai anggotanya memperoleh kelahiran baru dan kelestarian hidup ilahi.

Jika pasangan memisahkan seks dengan pribadi -yaitu dengan hanya mengutamakan keinginan daging, tanpa melibatkan keinginan untuk memberi dan menerima pasangan satu sama lain sebagai pribadi yang utuh (termasuk jiwa dan tubuh pasangan dengan potensi tubuh untuk mengambil bagian dalam karya penciptaan Allah), maka artinya pasangan tersebut tidak menghidupi/ mengartikan tubuh/ jenis kelaminnya sebagaimana dimaksudkan Allah sejak awal mula penciptaan, karena dimensi tubuh manusia secara fisik (antropologis) tidak dapat dipisahkan dari dimensi ilahi (teologis) yang dirancang oleh Penciptanya. Inilah kebenaran dari seksualitas manusia yang membawa pada hidup yang berbuah dan damai sejahtera bagi umat manusia. Pengetahuan dan penerapan akan kebenaran selalu bersifat membebaskan dan membahagiakan, sebagaimana Tuhan juga mengatakannya kepada kita, “..dan kamu akan mengetahui kebenaran, dan kebenaran itu akan memerdekakan kamu.” (Yoh. 8:32)

Indahnya menunggu

Setelah memahami alasan yang tepat dan sehat mengapa kita berpacaran, dan menyadari berbagai latihan tanggungjawab dan kematangan yang sedemikian besar yang diperlukan dalam sebuah hubungan pacaran, maka kita menyadari bahwa kita tidak harus cepat-cepat punya pacar tanpa alasan yang tepat, dan karena pacaran mempunyai dampak yang besar dalam hidup kita, maka pacaran tidak untuk dilakukan dengan main-main. Punyailah prinsip dan berani tampil beda demi kematangan dan kebijaksanaan pribadi serta tanggungjawab kepada Tuhan, orangtua, serta diri kita sendiri.

Menunda untuk berpacaran sampai kita merasa siap untuk bertanggungjawab, tidak mengurangi kebebasan kita, justru memberi kita kebebasan yang lebih penuh di masa muda, sambil kita sendiri menjadi matang secara fisik, mental, dan spiritual. Dan kita justru terhindar dari rasa sakit dan luka hati yang tidak perlu karena hubungan pacar yang terlalu cepat berakhir karena dimulainya dengan dasar yang tidak kokoh. Berikut ini beberapa dasar yang memberikan keindahan menunda :

Masa remaja dan masa dewasa awal adalah masa yang penuh gejolak dan perubahan, baik secara fisik maupun mental. Berilah waktu kepada diri sendiri untuk menjadi lebih tenang dan stabil. Sambil mengenal diri sendiri dengan lebih baik, bergaullah seluas-luasnya dengan teman-teman yang baik. Mengenal diri sendiri dengan baik akan memampukan kita mengenal dan memahami orang lain dengan lebih baik juga.

Masa muda juga adalah masa-masa menuntut ilmu dalam kegiatan studi berbagai jenjang baik formal maupun informal. Kegiatan belajar memerlukan konsentrasi yang tinggi sebagai bagian persiapan masa depan yang baik. Di masa muda kita mulai belajar berdisiplin membagi waktu dan mengelola tugas-tugas dengan baik. Jika ketrampilan ini masih dipelajari, sementara sudah sambil membuat berbagai komitmen dalam berpacaran, maka kesempatan berharga untuk belajar dan mengembangkan diri tidak termanfaatkan dengan optimal.

Sambil menjalin persahabatan dengan banyak orang, termasuk dengan lawan jenis, kita belajar bergaul dengan berbagai karakter sesama manusia. Kelak, jika kita sudah siap secara mental untuk mengikatkan komitmen pada satu orang, kita bisa lebih menghargainya sebagai seorang sahabat yang baik untuk dikasihi dengan tulus, karena pada dasarnya perkawinan adalah juga penyatuan dari dua sahabat baik.

Pergaulan yang sehat mendewasakan kta, melatih kita untuk menyaring dengan bijaksana, pribadi yang sesuai dengan jati diri kita untuk menjadi pasangan hidup kita kelak. Tidak cepat-cepat memutuskan untuk pacaran dengan seseorang memberi kita kesempatan untuk menilai dengan objektif, bagaimana kepribadian teman kita, terutama imannya (apakah ia takut akan Tuhan dan menghormati hukum-hukum-Nya). Untuk mengevaluasi temperamennya dalam mengatasi konflik, tanggungjawabnya dalam tugas sehari-hari, dalam komunikasinya dengan orangtua dan keluarga, apakah ia orang yang dapat dipercaya, apakah ia tekun dan sabar, dan lain-lain. Lalu kira-kira bagaimana semua itu berpadu dengan karakter dan kepribadian kita sendiri. Kalau sudah cepat-cepat memutuskan pacaran, bisa jadi evaluasi kita sudah tidak terlalu objektif lagi.

Dan akhirnya tentang menunggu, kita telah mengerti sekarang, adalah sangat penting untuk menunda melakukan relasi seksual dengan pacar kita. Karena relasi seksual seperti berciuman, saling meraba, dan apalagi hubungan selayaknya suami istri, adalah hadiah Tuhan bagi manusia untuk dibuka pada saat yang tepat, yaitu setelah menjadi pasangan suami isteri yang sah yang dikuduskan oleh Sakramen Perkawinan di Gereja Katolik. Dengan mengingat selalu kasih Tuhan yang menginginkan segala yang terbaik dalam hidup kita, kita akan disibukkan oleh kegiatan saling mengenal secara sehat dan berkegiatan bersama-sama untuk memuliakan nama Tuhan yang begitu mengasihi kita. Jangan berikan waktu untuk yang lain, dan mengurbankan masa muda kita dan masa depan kita hanya untuk mencoba-coba kenikmatan sesaat yang melepaskan kita dari cinta kasih sejati yaitu cinta kasih Allah. Adalah indah untuk menunggu, dan menunda membuka hadiah Tuhan itu hingga hari pernikahan kita tiba. Mengikuti ajaran Tuhan, membuat pacaran menjadi semakin manis, sampai ke pernikahan kelak. Kata orang kesabaran itu pahit, tetapi buahnya manis. Dan pacaran makin terasa selangit, karena kita bahkan juga memperoleh hadiah pengendalian diri, yang menguatkan perjalanan hidup kita selanjutnya bersama pasangan yang kita cintai. Renungkanlah anjuran St Paulus yang membekali kita untuk membuka hadiah terindah Tuhan itu pada waktunya serta semangat dari kitab Mazmur, untuk menguatkan kita selalu:

Rm 12 : 1,2, “Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati. Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.

Ef 5 :8, “Memang dahulu kamu adalah kegelapan, tetapi sekarang kamu adalah terang di dalam Tuhan. Sebab itu hiduplah sebagai anak-anak terang”

Mazmur 119: 9,11, “Dengan apakah seorang muda mempertahankan kelakuannya bersih? Dengan menjaganya sesuai dengan firman-Mu. Dalam hatiku aku menyimpan janji-Mu, supaya aku jangan berdosa terhadap Engkau

Agama hanya konsep? Maka lebih baik agnostik?

21

Agama hanya konsep?

Dewasa ini ada sejumlah orang berpendapat bahwa agama hanya konsep, maka lebih baik tak usah beragama. Menurut orang-orang macam ini, tanpa agamapun orang bisa sampai kepada Allah. Dalam kehidupan saya sehari-hari bahkan dalam lingkup keluarga terdekat, gejala ini terasa nyata dan bahkan menguat, di jaman teknologi tinggi dengan banjir informasi dan tawaran berbagai gaya hidup yang mengagungkan kebebasan atas nama hak asasi manusia. Terutama di kalangan kaum muda, dewasa muda dan paruh baya. Apalagi jika kita hidup di negara maju yang masyarakatnya sudah semakin liberal dan sekuler. Mereka menyebut dirinya spiritual tetapi menolak disebut religius, mengakui dan mengasihi Tuhan (atau “Tuhan” menurut konsep mereka sendiri) dengan caranya sendiri tetapi alergi dengan semua yang berkaitan dengan institusi (agama).

Yang lebih terasa memperihatinkan kalau mereka datang dari latar belakang keluarga Katolik, maka saudara-saudara kita ini (yang di KTP nya tetap Katolik) mengatakan dan mengakui mengasihi Yesus, menghormati dan bergantung kepada Yesus, tetapi mau sampai kepada Yesus dengan cara yang dipilihnya sendiri, dan menolak mengikuti ajaran Gereja dalam bentuk apapun juga termasuk mengikuti Misa Kudus. Adalah tantangan bagi kita sesama umat beriman untuk menyikapi hal ini dengan bijaksana di dalam kasih kerahiman Allah, agar mereka dapat sampai kepada Bapa. Serta suatu panggilan untuk mengintrospeksi diri kita sebagai murid-murid Kristus, apakah seluruh hidup kita sudah benar-benar mencerminkan Kristus. Apakah kita sudah mengimani Kristus lewat seluruh hidup kita ataukah hanya sampai sebatas label dan dokumen saja. Pada akhirnya, kesaksian hidup kita sebagai kaum beragama, sebenarnya diamati oleh orang-orang yang menolak agama. Semakin benar dan terang hidup kita dalam kasih, semakin mereka menemukan keindahan agama, yang mereka lihat kita peluk dan hayati dengan segenap hati. Apalagi anak muda cenderung haus akan idola dan mereka selalu perlu mempunyai seorang role model atau panutan dalam hidup mereka yang masih labil.

Kaum yang menolak agama (dan kadang bahkan menolak mengakui adanya Tuhan) umumnya sangat mengedepankan logika dalam segala hal. Padahal manusia terdiri dari badan dan jiwa. Di dalam jiwa, ada hati, perasaan, pikiran. Jika konsep mengenai Tuhan hanya ditelaah secara satu aspek saja yaitu pikiran (akal budi), maka sebenarnya konsep itu tidak utuh, karena masih ada aspek hati nurani dan perasaan, dan Tuhan juga menyapa manusia di sisi itu. Sapaan Tuhan yang demikian hanya dapat dirasakan dengan hati, tidak bisa diungkapkan sempurna dengan panca indera atau dengan kata dan pernyataan. Dan setelah manusia mati, yang hancur hanya badannya, sedangkan jiwanya kekal, melanjutkan perjalanan di dimensi lain. Tanpa pegangan yang baik yang sudah diwahyukan Tuhan melalui agama, bagaimana kita menyikapi masa depan manusia setelah melewati kematian?

Sisi yang menguntungkan dari mereka yang mengutamakan logika, mereka biasanya terbuka untuk berdiskusi, sepanjang diskusi itu mengikuti alur yang nalar. Keterbukaan mengandung harapan untuk berubah, maka kita bisa masuk dari sana. Tetapi untuk masalah hati, kita harus selalu mohon rahmat Tuhan untuk menyentuh dan mengubahnya. Berikut ini sharing yang dapat saya sampaikan dalam kerangka diskusi secara nalar:

Poin pertama: apa artinya mengakui Tuhan itu ada dan mengasihi Dia

Sebagaimana Ingrid Listiati menuliskan dengan indah dalam artikel ”Apa artinya menjadi Katolik”, (dalam hal ini konteks kita adalah agama Katolik), kalau kita mengaku mengikuti dan mengasihi Kristus, tentu kita tidak dapat menutup mata terhadap apa yang sebenarnya dikehendaki Kristus dari umat-Nya. Adalah absurd untuk mengasihi tapi tidak mau tahu apa sebenarnya yang disukai oleh Pribadi yang kita kasihi.. Berbicara mengenai Kristus tidak dapat dilepaskan dari Kitab Suci, karena Kristus mewahyukan diri-Nya kepada kita melalui Kitab Suci. Melalui Kitab Suci, kita mengetahui bahwa Kristus ingin kita menyembah Dia dalam komunitas, tidak sendirian saja (Ibr.10:25). Namun menolak agama berarti juga menolak Kitab Suci yang menjadi dasar dari agama (kekristenan dalam hal ini). Mau mengasihi dan menyembah Tuhan tetapi menolak Kitab Suci sebenarnya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara nalar, apalagi secara rohani. Sejak awal mula dunia dan cara-Nya Tuhan menyapa manusia dan menyiapkan jalan bagi keselamatan manusia di dalam Kristus Putera-Nya adalah melalui manusia lain, yaitu melalui para nabi, melalui para umat Tuhan di masa lampau, dan akhirnya melalui para rasul-Nya, dan bersama mereka yang dibimbing oleh Roh Kudus, mereka menuliskan nubuat akan Kristus, perjalanan hidup-Nya di dunia, dan ajaran-ajaran-Nya kepada manusia, di dalam Kitab Suci. Kita juga mengetahui mengenai Tuhan di periode sangat awal dari hidup kita (setelah kita dilahirkan) juga dari orang lain bukan? Yaitu dari orangtua yang membesarkan kita serta para saudara dan kerabat. Sejak awal kelahirannya di dunia, bukankah manusia secara umum tidak berkenalan dengan Tuhan secara langsung (ditampaki Tuhan langsung dan diajak kenalan muka dengan muka)? Maka dari sudut pandang ini saja, beriman dengan sendirian dan dengan caranya sendiri menjadi sangat lemah keabsahannya. Untuk menutup poin pertama ini, saya kutipkan sekali lagi dari artikel Ingrid Listiati di atas sebagai berikut:

Pribadi yang kita ikuti dan kita jadikan pusat dalam hidup kita ini, adalah Pribadi yang mengasihi kita, yang menyatakan kasih-Nya itu dan mewahyukan Diri-Nya secara penuh kepada kita. Karena kasih-Nya yang sempurna inilah, Kristus ingin terus tinggal di tengah kita dan bersekutu/ bersatu dengan kita. Sebab kasih selalu menginginkan kebersamaan. Kristus menghendaki kebersamaan atau persekutuan antara kita dengan Dia, atas dasar kasih dan kebenaran, sebab Ia Allah yang adalah Sang Kasih (1 Yoh 4:8) dan Kebenaran (Yoh 14:6). Maka menjadi Katolik, pertama-tama adalah menanggapi dengan iman, pewahyuan Allah dan undangan-Nya kepada persatuan (komuni) dengan-Nya.

Dengan demikian, iman dapat digambarkan dengan perkataan ini: “Kalau Tuhan yang saya percayai sebagai Pribadi yang baik, penuh cinta kasih, dan bijaksana, telah mewahyukan sesuatu kepada saya, maka atas hormat dan kasih kepada-Nya, saya mau menerima apa yang diwahyukan-Nya itu.”

Lebih lanjut mengenai bagaimana kita membuktikan keberadaan Tuhan, kita dapat memperdalam wawasan kita dengan dasar filosofi dari St. Thomas Aquinas, yang dapat dibaca di artikel “Bagaimana membuktikan bahwa Tuhan itu ada”

Poin kedua: mencari jalan sendiri itu tidak realistis dan membatasi pertumbuhan kita

Jika kita memang sungguh mengasihi Tuhan dan mau mengakui Dia ada dan menyembahNya dalam hati kita (walau dengan cara kita sendiri) pasti kita tidak ingin relasi dengan Yang kita kasihi itu stagnan dan berlangsung ala kadarnya/sekedar ada. Secara prinsip manusiawi yang sehat, sebagaimana kita menyikapi relasi kita dengan sahabat atau orang terdekat, kita tentu ingin iman kita berkembang secara aktif dan progresif. Dan mampu mengubah kita menjadi pribadi yang lebih baik dalam segala hal. Jika kita tidak bersama-sama dengan orang lain, kita tidak pernah ditantang untuk berhadapan dengan berbagai perbedaan karakter, argumen, dan tata nilai sesama kita. Demikian iman yang dijalani sendirian tidak punya kesempatan untuk diuji dan ditantang untuk tetap berakar dalam kasih dan kehendak Tuhan yang kita kasihi. Iman yang tidak pernah mendapat tantangan lama-lama tidak berkembang dan mati.

Beriman sendiri dengan mencari jalan sendiri yang dianggap baik dan bebas menurut kemauan sendiri juga sangat rawan terhadap goncangan dan kebingungan. Karena tidak ada panduan mengenai hal yang baik dan yang tidak baik, tidak ada sesama yang saling mengingatkan, tidak ada orang yang saling memberi semangat, saling meneguhkan, saling menegur kalau ada yang salah, saling belajar dan tumbuh dari kesalahan, dan saling mendoakan saat kita lemah. Padahal lihatlah kepada kehidupan ini. Penuh dengan ketidakpastian, penderitaan dan kesalahpahaman, perlakuan tidak adil, tipu daya, keserakahan, sakit penyakit, dan inkonsistensi. Dan lihatlah diri kita sendiri. Penuh dengan kebimbangan, keterikatan kepada kebiasaan yang tidak mampu kita kendalikan, kelemahan pribadi, luka-luka batin karena interaksi dg orang lain, cita-cita yang tidak kesampaian, dan pertanyaan yang tidak mampu kita temukan jawabannya dalam aneka fenomena kehidupan. Mampukah kita sendirian saja menghadapi semua itu? Apakah kita akan bertahan, dan bisa mempunyai relasi bersama Tuhan yang tumbuh, aktif, progresif dan mengubahkan, dengan sendirian mencari jalan kita sendiri yang kita anggap baik dan bebas menurut kemauan sendiri? Mungkin kalau diibaratkan seorang musafir, seperti berjalan sendirian tanpa perbekalan yang memadai di padang pasir yang terik dan gersang mencekik leher dengan aneka binatang buas yang mengancam dari segala arah (bahasa anak mudanya: nekat. Dan keputusan yang tidak didasari perhitungan nalar maupun kebijaksanaan semacam itu tidak realistis, tidak klop dengan tuntutan kehidupan yang kompleks ini). Yakinkah kita hal itu adalah jalan yang memerdekakan kita dan mengantar kita sampai tujuan? Alangkah beraninya kita di hadapan Tuhan. Karena Tuhan saja tidak pernah bermaksud begitu. Kita diberikanNya sesama, keluarga, pasangan hidup, sahabat, dan Ia mengijinkan agama-agama berdiri dan bertahan selama ribuan tahun itu bukan tanpa maksud. Oleh karena itu, institusi agama sebenarnya merupakan jalan yang memberikan jawaban terhadap tantangan pertumbuhan dan kebutuhan kita untuk berubah demi menjalani kehidupan ini dengan lebih optimal dan berkepenuhan. Untuk bertumbuh, kita memerlukan umpan balik dari orang lain, sebuah jendela yang besar, tidak cukup hanya sebuah cermin kecil yang hanya memantulkan bayangan kita sendiri.

Poin ketiga : institusi (agama) adalah mekanisme yang membuat usaha manusia untuk mengenal Tuhan, bertemu Tuhan, mencintai Tuhan dan akhirnya bersatu dengan Tuhan menjadi lebih efektif dan berhasil guna.

Saya mengutip pendapat seorang Rabi Yahudi, David Wolpe, yang menulis analogi berikut di blognya, yang bisa kita pinjam mengenai nilai sebuah agama, yaitu: jika buku-buku saja cukup, mengapa masih harus ada universitas? Jika senjata api saja sudah cukup, mengapa masih harus ada ketentaraan? Kalau mengatur diri sendiri dan jadi pemerintah terhadap diri sendiri dan keluarga saja cukup, mengapa masih harus ada sistem pemerintahan dan negara dengan birokrasinya? Agama melengkapi manusia dengan kekayaan yang tak terhitung jumlahnya dan tak ternilai harganya, untuk membuat manusia tumbuh dan kuat dalam imannya kepada Tuhan. Kekayaan agama hadir dalam hikmat Kitab Suci dan pengajaran Gereja, doa, sakramen, devosi, tata cara dan liturgi, pengakuan dosa, laku tobat, persekutuan doa dan pendalaman iman, kelompok-kelompok pengembangan keluarga, suami istri, orang muda dan pekerja, juga kelompok pelayanan bagi sesama yang menderita, dan daftarnya masih bisa panjang. Semua itu memberikan bekal yang menyiram, memupuk, dan memberikan buah bagi kehidupan iman dan kasih manusia kepada Tuhan dan manusia lain. Hal melayani sesama, sementara sejumlah orang yang menolak agama kadang berprasangka negatif terhadap agama, namun fakta juga menunjukkan bahwa di banyak kejadian dan kesempatan, agama-agama-lah yang melaksanakan perbuatan-perbuatan peduli kemanusiaan. Bantuan-bantuan kemanusiaan yang efektif dan menjadi besar untuk menjawab tantangan penderitaan yang real di seluruh dunia ini, secara konsisten dan berkesinambungan, lahir dari agama-agama, bukan dari perorangan atau sekelompok orang saja.

Poin keempat: Mencari jalan sendiri rawan tersesat.

Sekarang jika kita kembali kepada mengapa kita memilih agama Katolik, ini adalah masalah mempertaruhkan nasib jiwa kita (yang tidak musnah sekalipun kita sudah mati). Memutuskan mengikuti dan memeluk agama dengan semua konsekuensi dan tanggungjawabnya tidak lain adalah memutuskan pilihan terpenting bagi kelangsungan hidup kita baik selama di dunia ini maupun setelahnya. Gereja Katolik yang diwariskan oleh para Rasul Kristus dibangun sesuai dengan amanat Kristus dan bahwa Gereja tetap bertahan selama dua ribu tahun dan akan terus sesudahnya, adalah bukti nyata penyertaan Kristus yang telah Dia katakan sendiri kepada para rasul-Nya. Kita bisa membaca kembali poin-poin terpenting memutuskan bergabung dalam Gereja Katolik dalam artikel “Mengapa kita memilih Gereja Katolik”.

Ingin masuk sebuah kepercayaan hanya berdasarkan selera dan kemauan pribadi atas nama kebebasan pribadi juga beresiko tersesat yang bisa berakibat buruk bagi diri kita dan orang lain. Ada banyak sekali agama aneh-aneh di dunia ini, terutama di Amerika, Afrika, India. Misalnya agama “Nuaubianism” (yang menganggap orang kulit putih adalah turunan setan) dan agama “Nation of Yahweh” (Hulon Mitchell adalah anak Allah, dan kiprah kelompoknya tidak pernah jauh dari tindakan kekerasan), atau agama “Gereja Euthanasia” (save the planet, kill yourself).

Kadang-kadang saya merasakan juga bahwa alasan orang muda untuk tidak mau beragama sebetulnya sesederhana menghindari tanggung jawab dan aturan yang mereka rasakan kaku dan mengikat. Ingin mencari sendiri apa yang paling nyaman dan bebas sesuai kemauan dan kebutuhannya, aspirasinya. Orang-orang muda ini mungkin perlu diingatkan bahwa pengekangan diri dan mengikatkan diri kepada aturan yang baik itu perlu, sebab hidup itu sendiri tidak bisa dijalani dengan kebebasan tanpa batas dengan segalanya harus berjalan seperti yang kita sendiri anggap baik dan menyenangkan menurut nilai nilai kita pribadi. Karena hidup itu sendiri tidak seperti itu.

Dan mengapa kita mau berlelah-lelah untuk berdiskusi sepanjang ini? Karena kita hendak ikut mewartakan kepada sesama kabar gembira keselamatan yang ditugaskan Kristus di bahu kita, Kristus yang kita cintai, Kristus yang menghendaki semua manusia diselamatkan. Ia yang tidak menghendaki kita mencari jalan sendiri untuk sampai kepada Allah Bapa, tetapi melalui Dia. Sebab Kristus adalah “Jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6), yang selalu bersatu dan menyertai Gereja-Nya sampai akhir zaman (lih. Mat 28:19-20) untuk menghantar kita sampai kepada kehidupan yang kekal.

Tanggapan Gereja Katolik terhadap Deklarasi Bersama Gereja Katolik dan Federasi Lutheran Sedunia tentang Doktrin Justifikasi

4

[Dari Katolisitas: Berikuti ini adalah terjemahan tidak resmi (un-official translation) dari RESPONSE OF THE CATHOLIC CHURCH
TO THE JOINT DECLARATION OF THE CATHOLIC CHURCH AND THE LUTHERAN WORLD FEDERATION ON THE DOCTRINE OF JUSTIFICATION. Dokumen ini adalah untuk dibaca dalam kelanjutan dengan dokumen sebelumnya, yaitu Deklarasi Bersama tentang Doktrin Justifikasi  oleh kedua pihak yang sama, bagian Pendahuluan, klik di sini , dan kelanjutan dokumen itu yang dipresentasikan tanggal 25 Juni 1998 di Vatikan, klik di sini]

TANGGAPAN GEREJA KATOLIK
TERHADAP DEKLARASI BERSAMA
GEREJA KATOLIK DAN FEDERASI LUTHERAN SEDUNIA

TENTANG DOKTRIN JUSTIFIKASI

 

DEKLARASI

“Deklarasi Bersama dari Gereja Katolik dan Federasi Lutheran Sedunia tentang Doktrin Justifikasi” merepresentasikan sebuah perkembangan penting dalam saling pengertian dan dari tindakan kebersamaan dalam dialog dari pihak-pihak yang berkepentingan; hal itu menunjukkan bahwa ada banyak titik temu di antara posisi Katolik dan posisi Lutheran mengenai sebuah pertanyaan yang telah sedemikian kontroversial selama berabad-abad. Dapat diafirmasi bahwa sebuah persetujuan tingkat tinggi telah dicapai, sehubungan dengan baik pendekatan terhadap permasalahan tersebut maupun dengan penilaian yang layak diberikan kepadanya (1). Adalah benar jika dikatakan bahwa ada “sebuah konsensus dalam kebenaran-kebenaran dasar mengenai doktrin justifikasi” (2).

Gereja Katolik, bagaimanapun juga, mempunyai pendapat bahwa kita belum dapat berbicara mengenai sebuah konsensus yang akan menghilangkan setiap perbedaan di antara umat Katolik dan kaum Lutheran dalam pemahaman mengenai justifikasi. Deklarasi Bersama itu sendiri mengacu kepada beberapa perbedaan tertentu. Pada beberapa hal, pada kenyataannya posisi-posisi itu masih berbeda. Maka, atas dasar persetujuan yang telah dicapai dalam banyak aspek, Gereja Katolik bermaksud untuk  memberikan kontribusi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan yang masih ada dengan menyarankan, di bawah ini, menurut urutan kepentingannya, sebuah daftar dari hal-hal yang masih dianggap sebuah hambatan terhadap persetujuan di antara Gereja Katolik dan Federasi Lutheran Sedunia tentang semua kebenaran mendasar mengenai justifikasi. Gereja Katolik berharap bahwa petunjuk-petunjuk berikut ini dapat merupakan sebuah dorongan untuk melanjutkan studi dari pertanyaan-pertanyaan ini dalam semangat persaudaraan yang sama, yang, akhir-akhir ini, telah menjadi ciri dari dialog antara Gereja Katolik dengan Federasi Lutheran Sedunia.

KLARIFIKASI

  1. Kesulitan-kesulitan utama yang menghambat sebuah afirmasi dari konsensus total di antara pihak-pihak terkait mengenai tema Justifikasi muncul dalam alinea 4.4 Orang yang Dibenarkan sebagai Orang yang berdosa (nn. 28-1,0). Bahkan meskipun mempertimbangkan perbedaan-perbedaan itu, yang adalah sah-sah saja, yang datang dari pendekatan teologis yang berbeda terhadap isi cakupan iman, dari sudut pandang Katolik, judul tersebut telah pula menimbulkan sebuah kebingungan. Sebenarnya menurut doktrin Gereja Katolik, dalam baptisan semuanya yang sungguh merupakan dosa dihapuskan, dan maka, dalam mereka yang dilahirkan baru tidak ada yang buruk di hadapan Tuhan (3). Maka kecenderungan berbuat dosa yang tetap ada di dalam orang yang telah dibaptis adalah, selayaknya, bukan dosa. Untuk umat Katolik, maka, bentuk “pada saat yang sama seorang yang benar dan seorang pendosa”, sebagaimana dijelaskan pada bagian awal dari n. 29 (“Orang percaya adalah sepenuhnya benar, dalam hal bahwa Allah mengampuni dosa-dosa mereka melalui Sabda dan Sakramen…Melihat kepada diri mereka sendiri….bagaimanapun, mereka mengakui bahwa mereka tetaplah juga sepenuhnya para pendosa. Dosa masih hidup di dalam diri mereka…”), adalah tidak dapat diterima.Pernyataan ini pada kenyataannya tidak tampak selaras dengan pembaharuan dan pengudusan dari dalam manusia yang dibicarakan Konsili Trente (4). Pernyataan “Bertentangan dengan Allah” (Gottwidrigkeit) yang digunakan dalam nn. 28-30 dipahami secara berbeda oleh kaum Lutheran dan oleh umat Katolik, sehingga pada kenyataannya menjadi membingungkan. Dengan pengertian yang sama ini, dapat ada ambiguitas bagi umat Katolik dalam kalimat dari n. 22, “…Allah tidak lagi memperhitungkan dosa-dosa mereka dan melalui Roh Kudus mengerjakan dalam diri mereka suatu kasih yang aktif”, karena transformasi batin manusia tidak terlihat secara jelas. Maka, untuk semua alasan ini, adalah tetap sukar untuk melihat bagaimana, dalam pernyataan presentasi yang ada sekarang, yang diberikan dalam Deklarasi Bersama, kita dapat mengatakan bahwa doktrin mengenai simul iustus et peccator” ini tidak disentuh oleh anatema-anatema dari dekrit Tridentin mengenai dosa asal dan justifikasi.
  2. Kesukaran lain muncul dalam n.18 dari Deklarasi Bersama, di mana sebuah perbedaan yang kentara muncul dalam pentingnya doktrin justifikasi sebagai kriteria untuk kehidupan dan praktek Gereja bagi umat Katolik dan bagi kaum Lutheran.
    Sementara bagi kaum Lutheran doktrin ini telah memperoleh suatu makna yang amat khusus, bagi Gereja Katolik menurut Kitab Suci dan sejak masa Para Bapa Gereja, pesan tentang justifikasi harus diintegrasikan secara organik ke dalam kriteria fundamental dari “regula fidei“, yaitu, pengakuan akan satu Tuhan dalam tiga Pribadi, secara kristologi berpusat dan berakar dalam Gereja yang hidup dan kehidupan sakramentalnya.
  3. Sebagaimana dinyatakan dalam n. 17 dari Deklarasi Bersama, kaum Lutheran dan umat Katolik berbagi keyakinan yang sama bahwa hidup baru datang dari belas kasih ilahi dan bukan dari hasil usaha apapun dari kita. Bagaimanapun juga, harus diingat – sebagaimana dinyatakan dalam 2 Kor 5:17 – bahwa belas kasih ilahi ini melahirkan ciptaan baru sehingga manusia mampu menanggapi karunia Allah, yaitu untuk bekerja sama dalam kasih karunia. Dalam kaitan ini, Gereja Katolik mencatat dengan tandas bahwa n. 21, dalam keselarasan dengan kan. 4 Dekrit Justifikasi dari Konsili Trente (DS 1554) menyatakan bahwa manusia dapat menolak kasih karunia; namun harus diafirmasi bahwa, dengan kebebasan untuk menolak ini, juga ada kemampuan baru untuk mengikatkan diri kepada kehendak ilahi, sebuah kemampuan yang secara benar disebut “cooperatio”. Kemampuan baru ini diberikan kepada ciptaan baru, yang tidak mengijinkan kita untuk menggunakan dalam konteks ini pernyataan “semata-mata pasif” ( n. 21). Di sisi lain, kenyataan bahwa kemampuan ini memiliki karakter karunia dinyatakan dengan jelas dalam cap. 5 (DS 1525) dari Dekrit Tridentin ketika dekrit itu menyatakan : “ita ut tangente Deo cor hominis per Spiritus Sancti illuminationem, neque homo ipse nihil omnino agat, inspirationem illam recipiens, quippe qui illam et abicere potest, neque tamen sine gratia Dei movere se ad iustitiam coram illo libera sua voluntate possit“.
    Dalam kenyataan, juga ada afirmasi pada pihak kaum Lutheran, dalam n. 21, tentang keterlibatan personal secara penuh dalam iman (“orang percaya terlibat sepenuhnya secara personal dalam iman mereka”)
    Bagaimanapun juga sebuah klarifikasi akan diperlukan dalam hal kesesuaian dari keterlibatan ini dengan penerimaan “semata-mata pasif” dari justifikasi, dengan maksud untuk memutuskan lebih tepat derajat konsensus dengan doktrin Katolik. Sebagai kalimat terakhir dari n. 24: “Pemberian kasih karunia Allah dalam justifikasi tetap tidak tergantung dari kerja sama manusia”, hal ini harus dipahami dalam arti bahwa justifikasi dapat terjadi tanpa kerja sama manusia. Kalimat dalam n. 19 yang menurutnya kebebasan manusia “adalah bukan kebebasan dalam kaitan dengan keselamatan” harus secara senada dikaitkan dengan kemustahilan manusia untuk meraih justifikasi dengan usahanya sendiri.
    Lebih lanjut, Gereja Katolik mempertahankan bahwa perbuatan-perbuatan baik dari mereka yang dibenarkan adalah selalu merupakan buah dari kasih karunia. Namun pada saat yang sama, dan tanpa sama sekali menghilangkan inisiatif ilahi yang total (5), semua itu juga adalah buah-buah karya manusia yang dibenarkan dan diubahkan secara batiniah. Maka pada saat yang satu dan sama, kita dapat mengatakan bahwa kehidupan kekal adalah kasih karunia dan hadiah yang diberikan oleh Allah untuk perbuatan-perbuatan baik dan jasa-jasa (6). Doktrin ini dihasilkan dari transformasi batin manusia yang kita acu dalam n.1 dari “Catatan” ini. Klarifikasi-klarifikasi ini adalah suatu bantuan untuk pemahaman yang benar, dari sudut pandang Katolik, dari alinea 4.7 (nn. 37-39) mengenai perbuatan-perbuatan baik dari mereka yang dibenarkan.
  4. Dalam mengusahakan studi ini lebih lanjut, perlu untuk memperhatikan juga Sakramen Tobat, yang disebutkan dalam n. 30 dari Deklarasi Bersama. Menurut Konsili Trente, pada kenyataannya (7), melalui sakramen ini pendosa dapat dibenarkan secara baru (rursus iustificari): ini mengakibatkan kemungkinan, untuk memulihan keadilan yang hilang melalui sarana sakramen ini, yang dibedakan dengan baptisan (8). Aspek-aspek ini tidak semuanya cukup dicatat dalam hal yang disebutkan di n.30 di atas.
  5. Pemikiran-pemikiran ini dimaksudkan sebagai sebuah penjelasan yang lebih tepat dari pengajaran Gereja Katolik dalam kaitan dengan poin-poin di mana persetujuan yang penuh belum tercapai; juga dimaksudkan untuk melengkapi beberapa alinea yang menjelaskan doktrin Katolik; dengan tujuan untuk menyatakan dengan lebih jelas derajat konsensus yang telah diraih. Tingkat persetujuan adalah tinggi, namun belum memungkinkan kita untuk mengafirmasi bahwa semua perbedaan yang memisahkan umat Katolik dan kaum Lutheran dalam doktrin mengenai justifikasi adalah sekedar sebuah masalah penekanan atau bahasa. Beberapa perbedaan ini adalah mengenai aspek dari substansi, maka tidak semuanya sejalan satu sama lain, sebagaimana diafirmasi sebaliknya dalam n. 40.
    Lebih lanjut, jika benar bahwa dalam kebenaran-kebenaran itu di mana sebuah konsensus telah dicapai, pengutukan Konsili Trente tidak berlaku lagi, maka sebaliknya perbedaan-perbedaan pendapat pada poin-poin lain harus diatasi sebelum kita dapat mengafirmasi bahwa poin-poin ini tidak lagi mengakibatkan pengutukan dari Konsili Trente, sebagaimana dilakukan secara generik dalam n. 41. Hal itu berlaku pertama-tama pada doktrin mengenai “simul iustus et peccator” (bdk. n. l, di atas).
  6. Akhirnya kita perlu mencatat, dari sudut pandang kualitas mereka masing-masing, perbedaan karakter dari dua penandatangan Deklarasi Bersama ini. Gereja Katolik mengakui usaha besar yang dibuat oleh Federasi Lutheran Sedunia lewat konsultasi dari Sinode, dengan tujuan untuk sampai pada sebuah “magnus consensus“, dan untuk memberi nilai eklesial yang sejati kepada tandatangannya; bagaimanapun, di sana tetap ada pertanyaan dari otoritas yang riil seperti konsensus sinodal, hari ini dan juga esok, dalam kehidupan dan doktrin komunitas kaum Lutheran.—————————————————–PROSPEK-PROSPEK UNTUK PEKERJAAN DI MASA DATANG
  7. Gereja Katolik ingin menyatakan ulang harapannya bahwa langkah maju yang penting menuju persetujuan dalam doktrin justifikasi ini hendaknya diikuti oleh studi-studi lanjutan yang akan memungkinkan lahirnya sebuah klarifikasi yang memuaskan dari perbedaan-perbedaan yang masih ada. Yang diharapkan secara khusus adalah sebuah refleksi yang lebih mendalam mengenai landasan biblis yang merupakan landasan umum dari doktrin justifikasi baik bagi umat Katolik maupun bagi kaum Lutheran. Refleksi ini harus diperluas kepada Perjanjian Baru sebagai suatu kesatuan dan tidak hanya kepada surat-surat Paulus. Bila hal itu memang benar, bahwa St Paulus adalah penulis Perjanjian Baru yang mempunyai pengetahuan paling banyak mengenai subjek ini, dan hal itu membutuhkan perhatian yang sungguh-sungguh, jumlah acuan yang mencukupi terhadap tema ini juga tidak kurang dalam tulisan-tulisan Perjanjian Baru lainnya. Sebagaimana di dalam macam-macam cara di mana Paulus menggambarkan kondisi baru manusia, seperti disebutkan dalam Deklarasi Bersama, kita dapat menambahkan kategori-kategori dari hubungan ayah-anak dan ahli waris (Gal 4:4-7; Rom 8:14-17). Pertimbangan dari semua elemen ini akan menjadi sebuah bantuan yang besar bagi terjadinya saling pengertian dan akan membuatnya mungkin untuk menyatukan perbedaan-perbedaan yang masih ada dalam doktrin justifikasi.
  8. Akhirnya, harus menjadi sebuah pemikiran bersama dari kaum Lutheran dan umat Katolik untuk menemukan sebuah bahasa yang dapat membuat doktrin justifikasi lebih dapat dipahami juga untuk semua manusia di zaman ini. Kebenaran mendasar dari keselamatan yang diberikan oleh Kristus dan diterima dalam iman, sebagai keutamaan kasih karunia di atas setiap inisiatif manusia, sebagai pemberian dari Roh Kudus yang membuat kita mampu untuk hidup menurut kondisi kita sebagai anak-anak Allah, dan sebagainya. Ini adalah aspek-aspek esensial dari pesan Kristiani yang harus menjadi cahaya bagi orang-orang percaya sepanjang zaman.Catatan ini, yang mengandung Tanggapan Katolik resmi terhadap teks dari Deklarasi Bersama, telah dipersiapkan melalui persetujuan bersama di antara Kongregasi Ajaran Iman dan Dewan Kepausan bagi Promosi Persatuan Umat Kristen. Catatan ini ditandatangani oleh Presiden dari Dewan Kepausan yang sama, yang bertanggungjawab secara langsung kepada dialog ekumenikal.

Deklarasi Bersama Lutheran dan Katolik tentang Doktrin Justifikasi 25 Juni 1998

0

[Dari Katolisitas: Berikuti ini adalah terjemahan tidak resmi (un-official translation) dari JOINT DECLARATION ON THE DOCTRINE OF JUSTIFICATION yang dikeluarkan oleh THE LUTHERAN WORLD FEDERATION AND THE CATHOLIC CHURCH yang dipresentasikan tanggal 25 Juni 1998 di Vatikan. Dokumen ini adalah untuk dibaca dalam kelanjutan dengan dokumen sebelumnya, yaitu Deklarasi Bersama tentang Doktrin Justifikasi  oleh kedua pihak yang sama, bagian Pendahuluan, klik di sini ]

 Deklarasi Bersama tentang Doktrin Justifikasi
Federasi Lutheran Sedunia dan Gereja Katolik

 

Presentasi kepada Sala Stampa Vatikan
Yang Mulia Edward Idris Kardinal Cassidy
Presiden Dewan Kepausan bagi Promosi Persatuan Umat Kristen
25 Juni 1998

  1. Adalah suatu kegembiraan dan sumber sukacita yang besar bagi saya untuk menyajikan hari ini sebuah dokumen yang mendeklarasikan bahwa suatu konsensus tentang kebenaran yang mendasar mengenai doktrin justfikasi telah dicapai dalam dialog di antara Gereja Katolik dan Federasi Lutheran Sedunia.
  2. Dokumen ini adalah hasil sebuah proses yang panjang dari dialog yang intensif di bawah dukungan dari Dewan Kepausan bagi Promosi Persatuan Umat Kristen dan Federasi Lutheran Sedunia. Adalah harus dinyatakan tanpa ragu adanya sebuah pencapaian yang besar dari gerakan ekumenikal dan sebuah tonggak penting pada jalan menuju restorasi kesatuan yang penuh dan nyata di antara para murid dari satu Tuhan dan Juruselamat Yesus Kristus.
  3. Untuk menempatkan pencapaian ini pada tempat yang semestinya, adalah perlu untuk mengingat bahwa doktrin justifikasi merupakan permasalahan pokok dalam pertikaian di antara Martin Luther dengan para pemimpin Gereja di abad ke-16. Penyajian dan pemahaman yang bertentangan dari doktrin Kristen yang mendasar ini menjadi subjek pengutukan dari kedua belah pihak, baik Konsili Trente maupun Pengakuan Lutheran. Konsensus yang kini dicapai akan menjadi penting, lebih lagi, tidak hanya untuk relasi antara Katolik – Lutheran dan dialog masa depan, tetapi juga bagi perkembangan usaha pencarian kesatuan di antara umat Katolik dan komunitas-komunitas lainnya yang timbul dari kontroversi-kontroversi Reformasi.
  4. Dialog teologis antara umat Katolik dan kaum Lutheran, pada tingkat internasional, dimulai segera sesudah penutupan Konsili Vatikan II, di tahun 1976. Tiga fase dialog telah diselesaikan dan yang ke-empat sedang dilakukan. Dari fase pertama dialog internasional ini, menjadi semakin jelas bahwa studi-studi dan dialog-dialog oleh para cendekiawan Katolik dan Lutheran telah mulai menunjukkan bahwa ada persetujuan yang muncul mengenai doktrin justifikasi. Maka laporan dari fase Pertama dialog di tahun 1972, yang disebut Laporan Malta, menyatakan bahwa “Hari ini….sebuah konsensus yang berdampak luas sedang berkembang dalam interpretasi mengenai justifikasi” (N° 26). Pernyataan dialog Semua di bawah Satu Kristus, 1980 menyatakannya bahkan dengan lebih kuat: “Sebuah konsensus umum muncul dalam doktrin justifikasi, yang sangat penting bagi Reformasi” (N° 4). Dialog itu menyebut doktrin justifikasi “titik sentral dari kontroversi di Abad ke-Enambelas” (Pelayanan dalam Gereja, 1981, N° 9). Keseluruhan fase ketiga dari dialog menelaah doktrin ini secara lebih lengkap dan dalam acuan terhadap Gereja (Gereja dan Justifikasi: Memahami Gereja dalam Terang Doktrin Justifikasi, 1994).
    Studi-studi penting muncul melalui beberapa dialog nasional Lutheran/Katolik yang digunakan dalam mempersiapkan laporan tentang fase ketiga dari dialog, yang baru saja disebutkan.  Studi itu termasuk studi oleh Amerika, Justifikasi oleh Iman, dan studi oleh Jerman, Pengutukan dari Era Reformasi, Apakah Mereka Masih Memecah-belah? Semua itu berkontribusi mempersiapkan jalan bagi Deklarasi Bersama. Deklarasi Bersama ini, dalam kenyataannya, bukan sebuah studi yang baru. Melainkan, studi ini mengumpulkan dengan ringkas penemuan-penemuan esensial dari studi-studi yang telah dilakukan sebelumnya, dan dilihat khususnya dalam laporan-laporan dialog yang baru disebutkan di atas.
  5. Di tahun 1994 sebuah grup ahli teologi, yang masing-masing ditunjuk oleh Dewan Kepausan bagi Promosi Persatuan Umat Kristen dan Federasi Lutheran Sedunia, menghasilkan versi pertama dari sebuah proyek deklarasi bersama mengenai doktrin justifikasi. Hal ini mengawali sebuah proses studi yang berlangsung selama hampir empat tahun, di mana selama itu versi tersebut mengalami dua revisi di tahun 1996 dan 1997, sebelum secara resmi diserahkan kepada Tahta Suci dan kepada para anggota Federasi Lutheran Sedunia untuk mendapatkan persetujuan.
    Dari sisi umat Katolik, studi ini melibatkan khususnya Kongregasi Doktrin Ajaran Iman dan Dewan Kepausan bagi Promosi Persatuan Umat Kristen, dan hasil akhir di mana saya mendapat kehormatan untuk menyajikannya hari ini, adalah buah dari kolaborasi intensif antara dua dicasteri ini. Dewan Kepausan bagi Promosi Persatuan Umat Kristen dalam studi versi pertamanya sangat dibantu oleh komentar-komentar dari sejumlah Konferensi Episkopal di berbagai tempat di mana ada sejumlah besar kaum Lutheran dan umat Katolik yang hidup berdampingan, dan khususnya melalui konferensi-konferensi yang telah diselenggarakan pada tingkat nasional bersama dengan gereja-gereja Lutheran yang terkait.
  6. Sebagaimana yang dapat Anda lihat dari teks Deklarasi Bersama, konsensus yang dicapai dinyatakan dalam suatu sistematika tertentu. Untuk setiap pertanyaan yang didiskusikan ada sebuah afirmasi bersama, diikuti sebuah penjelasan oleh masing-masing pihak dari para partner dialog, yang menunjukkan bahwa penjelasan tradisional mereka mengenai poin yang ditanyakan adalah selaras dengan pernyataan umum.
    Ada 44 deklarasi bersama, yang meliputi kebenaran dasar mengenai justifikasi. Persetujuan yang dicapai mengenai hal-hal ini membuat kita dapat mengatakan bahwa sebuah tingkat tinggi dari konsensus telah dicapai dan lebih jauh menyatakan bahwa di mana konsensus semacam itu telah dicapai, pengutukan yang diarahkan kepada satu sama lain di abad ke-16 tidak lagi berlaku kepada masing-masing partner pada hari ini.
    Dalam kaitan ini, saya mungkin harus menekankan bahwa kita tentu saja tidak dapat menghapus pengutukan-pengutukan ini dari sejarah. Bagaimanapun juga, sekarang kita dapat menyatakan bahwa sepanjang sebuah konsensus mengenai pemahaman kebenaran dasar yang dirumuskan dalam Deklarasi Bersama telah dicapai, pengutukan yang berkaitan dengan itu, yang ditemukan dalam Pengakuan Lutheran dan di dalam Konsili Trente, tidak lagi berlaku.
  7. Pada saat yang sama Deklarasi Bersama ini mempunyai keterbatasan-keterbatasan. Hal ini adalah satu langkah maju yang penting, tetapi tidak seolah-olah memecahkan semua persoalan di mana kaum Lutheran dan umat Katolik perlu untuk menghadapinya bersama dalam peziarahan mereka akibat pemisahan, dan menuju kesatuan penuh yang nyata. Deklarasi Bersama itu sendiri membicarakan “pertanyaan-pertanyaan dari berbagai tingkat kepentingan yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut. Hal ini termasuk, di antara topik-topik lainnya, hubungan antara Sabda Tuhan dan doktrin gereja, sebagaimana eklesiologi, otoritas dalam gereja, pelayanan, sakramen-sakramen, dan relasi antara justifikasi dan etika sosial” (N° 43).
  8. Dalam mengafirmasi bahwa sebuah konsensus dalam kebenaran mendasar mengenai doktrin Justifikasi telah benar-benar dicapai, Gereja Katolik menerbitkan Catatan penjelasan yang mendampinginya, di mana poin-poin tertentu sehubungan dengan dokumen itu diklarifikasi demi kepentingan umat Gereja Katolik, dan sebagai sebuah kontribusi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan yang masih ada.
    Anda mempunyai salinan dari Catatan ini, tetapi saya sebaiknya menunjukkan garis besarnya dan menjelaskan isinya.
    Di bawah judul “Deklarasi”, dinyatakan dengan jelas bahwa “sebuah persetujuan penting telah dicapai” terhadap sebuah pertanyaan yang telah menjadi kontroversi selama berabad-abad. Sesungguhnya “dinyatakan secara benar bahwa ada sebuah konsensus dalam kebenaran mendasar dari doktrin justifikasi.” Pada saat yang sama, Gereja Katolik mempunyai opini bahwa kita belum dapat berbicara mengenai konsensus untuk menghilangkan setiap perbedaan di antara Katolik dan Lutheran dalam pemahaman mengenai justifikasi. Dan kenyataannya Deklarasi Bersama itu sendiri mengacu kepada beberapa perbedaan tersebut.
    Di bawah judul kedua “Klarifikasi-klarifikasi”, Gereja Katolik menunjukkan beberapa poin yang memerlukan studi lebih lanjut. Kesulitan terbesar ditemukan dalam alinea 4.4 dari Deklarasi Bersama menyangkut orang yang dibenarkan sebagai pendosa. Kita mempunyai beberapa kesulitan dalam melihat bagaimana penjelasan yang diberikan dalam N° 29 menyangkut pemahaman Lutheran dari orang yang telah dibenarkan sebagai [seorang] yang berdosa dapat sepenuhnya sesuai dengan doktrin Katolik yang dijelaskan dalam N° 30. Penjelasan Lutheran nampak masih menentang pemahaman Katolik mengenai baptisan di mana semua yang layak disebut dosa dihapuskan. Kecenderungan untuk berdosa tentu tetap ada dalam mereka yang dibenarkan, namun bagi umat Katolik hal ini tidak dapat secara pantas disebut dosa, sementara dalam N° 29 dinyatakan bahwa untuk kaum Lutheran hal ini sungguh merupakan dosa. Lebih lanjut, Pernyataan dalam N° 22 bahwa “Allah tdak lagi memperhitungkan dosa-dosa mereka yang dibenarkan” tidak nampak merupakan penjelasan yang cukup dari pemahaman umat Katolik mengenai transformasi batin yang terjadi dalam diri orang yang dibenarkan. Terminologi “Bertentangan dengan Allah” yang dipergunakan dalam NN° 28-30 dipahami secara berbeda oleh umat Katolik dan kaum Lutheran sehingga dalam kenyataannya menjadi membingungkan. Untuk alasan-alasan ini, dalam pernyataan saat ini dari presentasi yang diberikan dalam Deklarasi Bersama, adalah sukar untuk melihat bagaimana kita dapat berkata bahwa doktrin Lutheran dari “simul iustus et peccator” tidak disentuh oleh anatema-anatema dari dekrit Tridentin mengenai dosa asal dan justifikasi.
    Salah satu poin yang paling banyak didiskusikan di dalam Deklarasi Bersama adalah pertanyaan di bawah N° 18, tentang pemahaman kaum Lutheran mengenai justifikasi sebagai kriteria untuk kehidupan dan praktek Gereja. Bagi kaum Lutheran doktrin ini telah memperoleh suatu makna yang amat khusus. Deklarasi Bersama menyatakan dengan jelas bahwa juga untuk umat Katolik doktrin justifikasi “adalah suatu kriteria tak tergantikan yang senantiasa melayani untuk mengarahkan semua pengajaran dan praktek dari gereja-gereja kita kepada Kristus”. Umat Katolik, bagaimanapun juga, “melihat mereka sendiri terikat oleh beberapa kriteria”  dan Catatan kita menunjukkan apa saja kriteria tersebut dengan menyatakan bahwa, “menurut Kitab Suci dan sejak dari masa Bapa-Bapa Gereja, pesan dari justifikasi telah diintegrasikan secara organik ke dalam kriteria fundamental dari regula fidei, yaitu pengakuan akan satu Tuhan dalam tiga Pribadi, yang secara kristologis berpusat dan berakar dalam Gereja yang hidup dan sakramennya”.
    Gereja Katolik telah mencatat dengan tandas bahwa N° 21, dalam kesesuaian dengan kanon 4 dari Dekrit Justifikasi Konsili Trente, menyatakan bahwa manusia dapat menolak kasih karunia; namun harus juga diafirmasi bahwa, dengan kebebasan untuk menolak ini, juga ada di dalam orang yang dibenarkan sebuah kemampuan baru untuk mengikatkan diri kepada kehendak ilahi, sebuah kemampuan yang secara benar disebut cooperatio. Atas dasar pengertian baru ini dan dengan mencatat bahwa dalam N° 17, kaum Lutheran dan umat Katolik berbagi keyakinan yang sama bahwa hidup baru datang dari belas kasih ilahi dan bukan dari usaha apapun dari kita sendiri, adalah sukar untuk melihat bagaimana terminologi “semata-mata pasif” dapat digunakan oleh kaum Lutheran tentang hal ini, dan bagaimana frasa ini dapat selaras dengan afirmasi oleh kaum Lutheran dalam N°21 mengenai keterlibatan personal sepenuhnya di dalam iman. Maka sebuah klarifikasi nampaknya diperlukan untuk memutuskan dengan lebih tegas derajat dari konsensus yang dicapai dalam kaitan ini.
    Gereja Katolik juga mempertahankan bersama kaum Lutheran keyakinan bahwa perbuatan-perbuatan baik dari mereka yang dibenarkan adalah selalu merupakan buah dari kasih karunia. Namun pada saat yang sama, dan tanpa sama sekali menghilangkan inisiatif ilahi yang total, mereka adalah buah dari manusia, yang dibenarkan dan diubahkan secara internal. Maka kita dapat mengatakan bahwa hidup kekal adalah, pada suatu saat dan pada saat yang sama, merupakan kasih karunia dan upah yang diberikan Allah bagi perbuatan-perbuatan baik dan jasa-jasa.
    Dalam mengusahakan studi ini lebih jauh, adalah perlu untuk memperhatikan juga Sakramen Tobat, yang melaluinya, pendosa dapat dibenarkan secara baru.
    Dan kemudian dalam bagian ketiga, Catatan itu menunjukkan beberapa Prospek untuk Pekerjaan Masa Depan. Harapan yang diekspresikan adalah bahwa langkah maju yang penting saat ini menuju persetujuan mengenai justifikasi sebaiknya diikuti oleh studi-studi lebih lanjut yang memungkinkan sebuah klarifikasi yang memuaskan dari perbedaan-perbedaan yang masih ada, beberapa di antaranya mengenai aspek dari substansi yang tidak semuanya saling selaras, sebagaimana diafirmasi kebalikannya dalam N° 40. Yang diinginkan secara khusus agaknya adalah sebuah refleksi yang lebih mendalam terhadap prinsip biblis yang merupakan landasan bersama dari doktrin justifikasi, baik bagi kaum Lutheran maupun umat Katolik.
    Dan Catatan itu akhirnya mengekpresikan harapan umat Katolik dan kaum Lutheran untuk berusaha menemukan sebuah bahasa yang dapat membuat doktrin justifikasi lebih dapat dipahami, juga untuk manusia zaman ini.
  9. Kesimpulannya, saya ingin menekankan bahwa konsensus yang dicapai mengenai doktrin justifikasi, walaupun terbatas, hampir memecahkan pertanyaan yang telah lama diperdebatkan di penghujung abad ke-duapuluh, dan pada ambang milenium baru. Hal ini adalah tanggapan terhadap himbauan Paus Yohanes Paulus II dalam Tertio Millennio Adveniente bahwa “pendekatan akhir dari milenium kedua menuntut dari setiap orang sebuah pemeriksaan batin dan promosi inisiatif ekumenikal yang memadai, sehingga kita dapat merayakan Yubileum Agung, yang jika tidak sepenuhnya bersatu, setidak-tidaknya amat lebih dekat kepada mengatasi perpecahan dari milenium kedua” (N° 34), dan akan menjadi sebuah dorongan yang besar bagi umat Katolik dan kaum Lutheran sembari mereka melanjutkan untuk bekerja dalam tahun-tahun mendatang bagi kesatuan yang nyata yang kepadanya Allah memanggil kita. Sungguh, hal itu akan menjadi sebuah dorongan kepada segenap gerakan ekumene. Hal itu akan menunjukkan bahwa usaha yang sabar untuk mengatasi kesulitan-kesultan lewat dialog dapat mencapai hasil-hasil yang jauh melampaui apa yang mungkin diharapkan ketika dialog dimulai.
    Akan ada sebuah penandatanganan resmi dari Deklarasi Bersama dan sebuah perayaan dari konsensus yang dicapai di suatu waktu dalam musim gugur. Di masa datang, sebagai bagian dari proses penerimaan dan penyebaran dokumen, Dewan Kepausan akan meneruskan sebuah salinan dari Deklarasi Bersama, bersama dengan dokumen lain yang relevan kepada Konferensi Episkopal sebagai informasi, penyelidikan dan studi bagi mereka.
    25 Juni 1998

Refleksi  Dr. Ismael Noko,
Sekretaris Umum LWF

25 Juni 1998

Saya telah menerima tanggapan dari Gereja Katolik Roma terhadap Deklarasi Bersama mengenai Doktrin Justifikasi. Dan saya menyatakan dalam jawaban ini afirmasi bahwa sebuah persetujuan tingkat tinggi telah dicapai dalam kaitan dengan justifikasi.

“Untuk pertama kalinya sejak Reformasi, Gereja Katolik Roma dan gereja-gereja Lutheran telah menanggapi pada tingkat internasional tertinggi pernyataan yang berkembang secara umum, dalam hal ini “Deklarasi-deklarasi Bersama”.

Otoritas LWF yang berbicara dalam permasalahan semacam itu didasarkan pada kemampuannya, diafirmasi dalam konstitusinya, untuk mewakili gereja-gereja dalam hal semacam itu sebagaimana gereja-gereja menugaskannya. Prosesnya telah diamanatkan oleh beberapa keputusan Dewan LWF dan sebuah resolusi dari Pertemuan ke-Sembilan di tahun 1997. Proses Deklarasi Bersama telah dilakukan dalam interaksi tertutup dengan gereja-gereja anggota, yang dengannya otoritas pengajaran fundamental berada menurut tradisi Lutheran.

http://www.vatican.va/roman_curia/pontifical_councils/chrstuni/documents/rc_pc_chrstuni_doc_01081998_pres-cassidy_en.html

 

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab