Musik Liturgi

Pengantar

Berbicara tentang musik-liturgis, kita ingat akan nama-nama lain yang juga sering kita dengar seperti: musik-gereja, musik-rohani, musik-suci. Dalam rangka mengerti kekhasan musik liturgi baiklah lebih dahulu kita memahami arti dari istilah-istilah lain itu dan hubungannya dengan musik-liturgis.

Jenis Musik

“Musik-gereja” atau musica eccelsiastica adalah istilah yang digunakan oleh para pengikut Kristus atau Gereja ketika persekutuan beriman ini menyadari kekhasannya dalam mengekspresikan iman lewat musik terutama dalam ibadat atau liturgi. Istilah ini mengacu pada tatanan bunyi dengan melodi tertentu tanpa teks atau sesuai dengan bentuk teks yang mengungkapkan baik isi hati umat beriman maupun ajaran dan iman Gereja. Musik ini dapat dihasilkan dengan bantuan alat/instrumen atau/dan dengan suara penyanyi. Karena mengungkapkan iman yang diajarkan dan dihayati oleh umat beriman maka musik Gereja memiliki kekhasan dibandingkan dengan musik dari umat yang beragama lain meskipun dipengaruhi juga oleh musik agama lain misalnya dari musik orang Yahudi. Musik gereja pada umumnya adalah salah satu bentuk dari musik-religus atau musik-rohani.

Yang dimaksudkan dengan “musik-religius” (musica religiosa) atau “musik-rohani” adalah musik yang mengungkapkan atau mengandung tema-tema rohani. Musik atau lagu rohani ini dimiliki umat agama manapun. Bahkan ada tema musik-rohani yang umum diterima oleh umat manapun karena bersifat universal. Baik melodi maupun teksnya mengungkapkan pengalaman rohani yang diterima oleh orang beriman dari berbagai agama. Ketika suatu musik/lagu rohani mengungkapkan pengalaman khusus dari umat agama tertentu, maka ia menjadi musik/lagu yang khas misalnya lagu-rohani khas Yahudi atau khas Hindu dan Budha atau khas Kristen dan Islam. Musik-rohani itu jadi khas Kristiani bila mengungkapkan keyakinan iman akan Kristus Tuhan dan Penyelamat atau akan Tritunggal Mahakudus serta pokok iman lain yang diyakini orang Kristiani. Itulah yang kita namakan secara umum musik-gereja. Di dalam lingkup Gereja sendiri, musik-rohani dalam arti sempit berarti segala macam musik/lagu yang mengungkapkan pengalaman rohani khas Gereja tetapi tidak dimaksudkan untuk digunakan dalam perayaan-perayaan liturgis.

Ada juga istilah “musik-suci” (musica sacra) yang pernah dipakai oleh Gereja Katolik dalam arti segala macam musik-rohani atau musik-gereja yang digubah khusus untuk ibadat atau perayaan-perayaan liturgis. Kini istilah yang lebih populer adalah “musik-liturgis”. Karena itu sekedar untuk membedakan musik-suci dari musik-liturgis, menurut Gelineau (Voices and Instruments in Christian Worship: Principles, Laws, Applications, Collegeville: The Liturgical Press, 1964) musik-suci dalam arti tertentu mengacu pada semua macam musik yang inspirasinya atau maksud dan tujuan serta cara membawakannya mempunyai hubungan dengan iman Gereja. Lalu apa itu musik-liturgis dan ciri-cirinya?

Ciri-ciri Musik Liturgis

“Musik-liturgis” (khususnya melodi yg dihasilkan oleh alat-alat musik) dan “nyanyian-liturgis” (khususnya teks atau tindakan liturgis yang diberi melodi), dapat dilagukan dengan suara dan bunyi alat-alat musik sebagai pengiring. Baik teks maupun musik dengan melodinya yang secara khas mengekspresikan iman Gereja yang dirayakan dalam liturgi yaitu tentang apa yang dilakukan Allah (karya agung Allah yang menyelamatkan) dan tanggapan manusia beriman (syukur-pujian, sembah-sujud, dan permohonan).

Kita menggunakan istilah “musik-liturgis” dan bukan “musik dalam liturgi” karena dengan “musik-liturgis” mau digarisbawahi pandangan Gereja tentang musik sebagai bagian utuh dari perayaan liturgi dan bukan sebagai suatu unsur luar yang dicopot dan dimasukkan ke dalam perayaan liturgis seakan-akan suatu barang asing atau hal lain dari liturgi lalu diletakkan di tengah perayaan liturgi.

Sebagai bagian utuh dari liturgi, musik-liturgi itu merupakan doa dan bukan sekedar suatu ekspresi seni yang jadi bahan tontonan. Memang musik-liturgi itu mesti indah dan memenuhi persyaratan-persyaratan seni musik/nyanyian pada umumnya, namun lebih dari itu musik-liturgi mengungkapkan doa manusia beriman. Bahkan musik atau nyanyian-liturgis sebagai doa mempunyai nilai tinggi. Sebab musik-liturgi menggerakkan seluruh diri manusia yang menyanyi atau yang menggunakan alat-alat musik (budi, perasaan-hati, mata, telinga, suara, tangan atau kaki dll). Sekaligus demi harmoni dituntut kurban untuk meninggalkan diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan orang lain, dengan tempat, dengan situasi, dengan maksud-tujuan musik/nyanyian liturgis yaitu demi Tuhan dan sesama. Ini memang cocok dengan hakekat dari liturgi sebagai perayaan bersama yang melibatkan banyak orang demi kepentingan umum (kemuliaan Tuhan dan keselamatan manusia, bukan hanya demi diri sendiri). Oleh karena itu Gereja mewarisi pandangan bahwa orang yang menyanyi dengan baik sebenarnya berdoa dua kali (si bene cantat bis orat). Sekali lagi, nilai yang tinggi itu tercapai kalau ada kurban dengan meninggalkan diri sendiri dan bersatu dengan yang lain dalam menyanyi atau bermusik demi kepentingan bersama.

Seni Musik Liturgis

Musik-liturgis sebagai karya seni (bukan tontonan atau pertunjukan) sebenarnya membantu kita semua sebagai peraya untuk mengarahkan seluruh diri kepada inti misteri yang dirayakan dalam liturgi yaitu kepada Tuhan sendiri sebagai sumber segala karya seni. Oleh karena itu cara-cara yang mengalihkan perhatian kita kepada hal lain atau kepada tokoh tertentu perlu diwaspadai. Bisa saja kita memilih seorang artis sebagai pemazmur atau penyanyi solo tetapi ketika ia menjalankan tugasnya tidak boleh ditonjolkan keartisannya, tetapi “fungsi liturgisnya”. Memberikan aplaus kepada si pemazmur atau solist karena suaranya yang bagus lebih merupakan bagian dari suatu acara panggung pertunjukan. Demikian juga pembawa homili yang memilih dan membawakan lagu yang sedang populer di tengah atau di akhir homili (karena ada kaitan dengan tema homili) yang langsung ditanggapi oleh umat dengan tepuk tangan meriah, perlu dipertimbangkan apakah hal seperti itu punya fungsi atau makna liturgis. Padahal ketika imam menyanyikan Prefasi atau Kisah Institusi dalam Doa Syukur Agung dengan suara yang bagus tidak diberi aplaus.

Pertimbangan yang sama dapat kita pakai untuk menilai kebiasaan koor menyanyikan semua lagu selama perayaan liturgis. Sebetulnya koor dengan dirigen yang bagus sungguh berfungsi liturgis kalau dapat membantu semua peraya yang lain untuk menyanyi bersama dengan lebih baik seperti atau mendekati cara koor menyanyi. Kalau dari awal sampai akhir semua nyanyian dibawakan hanya oleh koor, meskipun semuanya sangat mempesona, sebetulnya telah mengurangkan maknanya sebagai musik/nyanyian liturgis. Perlu ada suatu pembagian yang lebih seimbang dalam hal ini.

Proses Menjadi Musik Liturgis

Menerima musik-liturgis sebagai doa liturgis menuntut pula kesediaan setiap peraya atau kelompok peraya untuk menerima musik atau nyanyian yang sudah disepakati oleh Gereja untuk dipakai di dalam perayaan-perayaan liturgi. Musik/nyanyian yang ada di dalam buku-buku nyanyian yang diterbitkan dengan nihil obstat dan imprimatur pimpinan Gereja, dipandang sebagai musik-liturgis. Tentu melewati proses seleksi yang dibuat oleh orang-orang yang punya kemampuan dalam bidangnya hingga mendapat persetujuan dari pimpinan Gereja. Kesempatan terbuka bagi para komponis untuk mencipta lagu-lagu bagu yang lebih sesuai dengan rasa seni musik orang setempat, namun untuk dipakai sebagai musik/nyanyian liturgis perlu menempuh prosedur seleksi hingga mendapat pesetujuan resmi untuk dipakai dalam perayaan liturgi. Patut kita puji inisitip-inisitip untuk mencipta dan menemukan lagu-lagu baru yang lebih seusai dengan budaya setempat dan kebutuhan liturgis, misalanya dalam misa dengan “lagu-lagu alternatif”. Akan tetapi perlu kita waspadai kecenderungan menggunakan nyanyian-nyanyian baru itu tanpa peduli pada proses untuk “menjadi milik besama” dari Gereja, apalagi kalau yang jadi patokan utama adalah rasa suka, tertarik, tersentuh tanpa mengindahkan persyaratan liturgis.

Kadang terjadi bahwa kita memilih musik/nyanyian tertentu untuk perayaan liturgi karena sudah bosan dengan yang lama padahal yang baru itu belum tentu memenuhi persyaratan liturgis. Ini tantangan buat kita: merasa bosan dengan musik/nyanyian liturgis karena terus menerus menyanyikan yang sama (lama) atau merasa tidak tertarik, tidak suka, tidak tersentuh, tidak tergerak. Kita cendrung tersentuh dengan yang baru. Maka serta merta kita mencari dan membawakan musik/nyanyian baru dalam liturgi, tetapi tanpa pertimbangan atau seleksi. Dengan demikian dapat terjadi bahwa kita menggunakan musik/nyanyian yang sebenarnya tidak memenuhi persyaratan untuk perayaan liturgis.

Jadi bukan soal utama suka atau tidak suka, menarik atau tidak menarik, menyentuh atau tidak menyentuh, baru atau lama tetapi apakah telah menjadi “milik bersama” dari Gereja karena disepakati sebagai musik/nyanyian liturgis. Sebuah nyanyian atau musik diterima sebagai “milik bersama” bukan hanya karena telah dimasukkan ke dalam buku nyanyian resmi tetapi juga karena dilatih bersama, dinyanyikan bersama dan dipahami serta dihayati bersama maknanya dalam perayaan.

Musik-liturgis diterima atau diakui oleh Gereja sebagai miliknya, milik persekutuan demi kepentingan bersama (dikenal tradisi untuk tidak menulis si komponisnya dalam buku-buku resmi nyanyian-liturgis, tetapi nama mereka ditulis dalam catatan sejarah penyusunan buku). Perlu ada proses menjadikan musik-liturgis itu sebagai milik bersama. Dalam proses ini Gereja melihat betapa pelunya membuat latihan untuk menguasai dan menghayati musik/nyanyian bersama sebagai nyanyian dari hati, nayanyian yang mempengaruhi seluruh pribadi peraya. Jadi ada proses meninggalkan diri sendiri (rasa dan keinginan pribadi atu kelompok khusus) lalu menerima yang umum dan menjadikannya bagian atau milik pribadi demi kepentingan umum. Ini sebuah proses yang tidak gampang, karena yang menjadi tantangan adalah kecenderungan untuk mengutamakan rasa atau keinginan pribadi/kelompok khusus. Aspek personalnya lebih nampak dari pada aspek liturgis (yang umum). Kepentingan pribadi lebih menonjol dari pada kepentingan umum.

Untuk memenuhi persyaratan sebagai bagian utuh dari liturgi, musik-liturgi juga mesti berfungsi liturgis dalam arti baik teks maupun lagunya sesuai dengan unsur atau tindak liturgis dalam keseluruhan tata perayaan liturgis. Maka kita dapati nyanyian yang cocok untuk liturgi pembaptisan tetapi tidak sesuai untuk liturgi pernikahan. Nyanyian-liturgis untuk Ekaristi juga mesti sesuai dengan teks liturgi Ekaristi dan tindakan liturgis dalam unsur-unsur atau bagian-bagian tertentu dari liturgi Ekaristi. Sebuah lagu pembuka tentu tidak cocok untuk kesempatan seruan “kudus-kudus”, meskipun dari sudut kebenaran teks dan keindahan lagu tak ada cacat. Dalam hal ini tempat liturgis lagu pembuka itu tidak cocok atau nyanyian itu tidak mempunyai fungsi liturgis karena dinyanyikan pada saat “kudus kudus”.

Memilih Musik Liturgis

Perlu diketahui juga teks-teks liturgis mana saja yang dapat dinyanyikan (khususnya dalam liturgi Ekaristi). Ada teks-teks baku-tetap (antara lain Tuhan Kasihanilah Kami, Kemuliaan, Aku Percaya, Kudus-Kudus, Bapa Kami, Anak Domba Allah). Nyanyian ini disebutordinarium. Ada juga teks-teks yang dapat berubah atau bervarisi rumusannya sesuai dengan perayaan pada hari bersangkutan dan disebutproprium (Antifon Pembuka atau Lagu Pembuka untuk mengiringi perarakan masuk, Mazmur Tanggapan untuk menanggapi Sabda Allah yang telah dimaklumkan, Alleluia-Bait Pengantar Injil untuk menyiapkan diri mendengarkan pemakluman Injil, Antifon Komuni atau Lagu Komuni selama atau sesudah komuni, Nyanyian Persiapan Persembahan untuk mengiringi perarakan bahan-bahan persembahan dan Lagu Penutup untuk mengiringi perarakan kembali). Teks-teks ini sangat kaya dan berhubungan erat dengan tindakan liturgis, unsur-unsur liturgis, tema perayaan, masa liturgis serta bacaan-bacaan dalam perayaan liturgi. Suatu hal yang patut dipuji adalah kebiasan menyanyikan Mazmur Tanggapan dan Alleluia-Bait Pengantar Injil dengan teks yang bervariasi sesuai dengan hari atau pestanya. Suatu hal yang perlu diperhatikan adalah lagu yang sesuai dengan teks-teks antifon (Pembuka dan Komuni) yang sebenarnya sangat kaya dan bervariasi serta biblis.

Dalam hubungan dengan teks-teks liturgi, terutama yang harus atau boleh dinyanyikan, diharapkan agar susunannya tepat serta mudah dan indah kalau dinyanyikan. Dalam hal ini lagu melayani teks dan bukan sebaliknya. Baiklah kita waspadai nyanyian-nyanyian yang mengorbankan ketepatan dan kebenaran iman demi mempertahankan suatu melodi. Misalnya lagu Bapa Kami Filipina, demi penyesuaian dengan melodinya diubahlah rumusan “jadilah kehendak-Mu di atas bumi seperti di dalam surga” menjadi “jadilah kehendak-Mu di bumi dan di surga”. Mengganti “seperti” dengan “dan” sebenarnya mengubah iman kita akan surga, bahwa di surga dan di bumi kehendak Tuhan tidak selalu terjadi. Padahal kita percaya bahwa kehendak Tuhan selalu terjadi di surga sedangkan di bumi tidak selalu terjadi karena ulah manusia yang suka melawan kehendak Tuhan, maka kita mohon agar kehendak Tuhan terjadi di bumi seperti di surga. Kalau prinsip “melodi melayani teks” diperhatikan, maka ketepatan dn kebenaran teks-teks liturgis juga dapat lebih dijamin.

Ditulis oleh: Romo Bernardus Boli Ujan SVD (Penulis adalah Sekretaris Eksekutif Komisi Liturgi KWI tahun 2002-2008)

Tulisan ini pernah dimuat sebagai artikel dalam Majalah Bulanan Kristiani INSPIRASI, Lentera Yang Membebaskan, No 24, Tahun II Agustus 2006, hlm 27-29.

2.9 7 votes
Article Rating
58 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Rio Sanjaya
9 years ago

Salam Damai, Admin Katolisitas! terima kasih atas info2 dalam seluruh artikel dalam web ini yang menarik untuk dibaca. Saya mempunyai beberapa pertanyaan: 1. Di 2 paroki yang sering saya kunjungi, selama 2 tahun terakhir ini, pada saat misa Rabu Abu, madah Tuhan Kasihanilah Kami tidak dikumandangkan. Apakah ini diperbolehkan? Seingat saya, tahun2 sebelumnya masih ada lagu ini di misa tersebut. 2. Pada masa Paskah ini, seingat saya, pada bagian penutupan misa, seruan ‘Perayaan Ekaristi sudah Selesai’ ditambahkan kata ‘aleluya, aleluya’. Dan umat menjawab ‘Syukur Kepada Allah, aleluya, aleluya’. Namun, di paroki yang saya datangi, hal itu sudah tidak dilakukan lagi.… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Rio Sanjaya
9 years ago

Shalom Rio, Sambil menunggu jawaban Rm Boli, izinkan saya menanggapi pertanyaan Anda. 1.Tentang Kyrie pada perayaan Rabu Abu Dokumen liturgi, The Ceremonial of Bishops # 255 tentang hari Rabu Abu mengatakan: “Ritus Pembuka dan sebagaimana keadaan menganjurkan, juga Kyrie ditiadakan dan Uskup langsung mendaraskan doa pembuka. (The introductory rites of the Mass and, as circumstances suggest, also the Kyrie are omitted, and the bishop immediately says the opening prayer.)” Dalam Misale Romawi, Edisi ke 3, tentang Rabu Abu dan Minggu Palma: “Peniadaan Ritus Pembuka dan jika pantas, Kyrie, ia [imam] mendoakan doa Pembuka, dan lalu melanjutkan Misa dengan cara yang… Read more »

sella
sella
10 years ago

Dear bpk/ibu Katolisitas, saya mau tny ttg musik liturgi. Ada 2 hal yg mau sy tanyakan:
1. Biasa dalam Misa Imlek, kami banyak gunakan lagu2 pop imlek pada umumnya, kami nyanyikan pas kolekte, komuni dan resesi. Apakah itu diperbolehkan? Waktu persembahan juga ada tarian Cina yg ditampilkan anak2, apakah tarian diperbolehkan dalam Misa?
2. Dlm misa Natal biasa kami mengganti lagu Gloria dgn Gloria in excelcis deo, lagu Kudus diganti dgn Malam Kudus. Apakah itu diperbolehkan?

Sekian pertanyaan dr saya. Mohon bantuannya. Thanks dan God bless

Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
Reply to  sella
10 years ago

Salam Sella, 1. Perlu diselidiki apakah lagu pop imlek tersebut biasa dipakai dalam ritual religius asli. Dan apakah teksnya sesuai waktu liturgis atau teksnya mengungkapkan makna dari kolekte, komuni, dan resesi sehingga cocok untuk mengiringi kegiatan liturgis khusus tersebut? Bila jawabannya ya, maka pertanyaan berikut: apakah sebelum digunakan diperlihatkan kepada pimpinan Gereja untuk disetujui pemakaiannya secara resmi dalam liturgi? Demikian pula dengan tarian persiapan persembahan, perlu diteliti apakah aslinya adalah tarian dalam ritual/ibadat keagamaan dan apakah cocok untuk kesempatan persiapan persembahan, sudah dilihat dan disetujui oleh pimpinan Gereja? 2. Dalam liturgi (Misa Natal) hendaknya kita menggunakan teks Gloria dan Kudus… Read more »

Ferry Kristyawan
Ferry Kristyawan
10 years ago

Berkah Dalem Selamat siang Romo Rm. Boli Ujan SVD . . . Saya ingin menyanyakan kepada Romo sehubungan dengan pelayanan saya menjadi organis gereja. Seperti yang kita lihat bersama di banyak gereja Katolik bahwa jarang sekali kita mendapati organ pipa atau organ elektronik khusus gereja (merk Omegan, Allen maupun Johannus). Hal itu juga yang saya alami di gereja saya ini, yaitu menggunakan Yamaha Organ EL 100 untuk mengiringi misa. Sementara menurut Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Liturgi Suci (Sacrosanctum Concilium/ SC), alat musik yang dianjurkan adalah organ (orgel pipa), lihat SC 120, yang mengatakan demikian: “Dalam Gereja Latin orgel pipa… Read more »

Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
Reply to  Ferry Kristyawan
10 years ago

Salam Ferry,

Sejauh saya mengerti alasan-alasannya, dalam keadaan khusus seperti itu bisa dipakai, walau bukan bunyi asli tetapi bunyi rekaman. Dalam keadaan normal, hendaknya dipergunakan bunyi asli yang dimainkan pada saat perayaan oleh organis dengan menggunakan alatnya.

Salam dan doa. Gbu.
Rm Boli.

Cecilia
Cecilia
10 years ago

Shalom Bu Ingrid, saya mau tanya diluar misa biasa kami juga mengadakan misa Imlek. Saat misa imlek kami biasa menggunakan ryhthm/beat di semua lagu dan menyanyikan lagu2 imlek cina(non rohani) utk memeriahkan misa, dan juga pada saat persembahan ada tari2 adat chinese yang ditampilkan. Apakah hal2 ini perbolehkan? Thanks. God bless. [Dari Katolisitas: Jika mau mengikuti ketentuan musik liturgi, pada prinsipnya kita harus membedakannya dengan musik sekuler. Dengan demikian, sebaiknya memang tidak digunakan beat pada semua lagu yang mengesankan bahwa lagu-lagu liturgis menjadi sama dengan lagu-lagu sekuler imlek. Tentang mengapa tidak selayaknya menyanyikan lagu pop/ lagu sekuler di perayaan liturgis,… Read more »

Chris
11 years ago

Yth Katolisitas,

saya mencermati Antifon Pembuka maupun Antifon Komuni pada Misa harian/Minggu/Hari Raya sering ada Antifon Pembuka/Antifon Komuni yang di mana bab dan ayatnya beberapa kali saya cek pada Alkitab Terjemahan LAI-LBI berbeda, meleset beberapa bab dan ayat, memang begitu? Khususnya Mazmur. Saya pernah mengkroscek bab/ayat untuk Antifon Pembuka dan Komuni yang tercantum di buku RUAH dengan website: http://www.canticanova.com/pln_main.htm ternyata cocok, hanya ada perbedaan dengan terjemahan LAI-LBI. Demikian juga dengan Mazmur Tanggapan yang ada di buku Mazmur Tanggapan dan Alleluya + Mazmur Misa harian kadang2 meleset 1-2 ayat. Mohon pencerahan/penjelasan. Terima kasih

Salam

Chris.

Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
Reply to  Chris
11 years ago

Salam Chris,

Hendaknya kita ingat bahwa teks Antifon, Mazmur Tanggapan dan Bait Pengantar Injil diambil dari Kitab Suci, tetapi sesuai teks asli yang terdapat dalam buku Misale Romawi, berarti berdasarkan teks asli yang sudah dimodifikasi untuk penggunaan dalam liturgi. Maka ada teks yang sungguh sama dengan teks Kitab Suci, tetapi ada juga teks yang sudah dimodifikasi agar lebih mudah didaraskan atau dinyanyikan.

Tks dan doa. Gbu.
Rm Boli.

Arief Prilyandi
11 years ago

Shalom Katolisitas,

Saya ingin bertanya apakah betul syair ordinarium harus sesuai dengan terjemahan dari teks asli berbahasa Latin?

Bagaimana dengan ordinarium Misa Dolo-Dolo, Misa Senja, Misa Keroncong Diatonis, lagu-lagu lain yang disamakan dengan ordinarium. Contohnya di bagian Madah Kemuliaan pada buku Madah Bakti terdapat lagu “Hormat Syukur Bagi Tuhan”, “Hai Hamba Pujilah Tuhan”, “Terpujilah Allah Agung”, “Pujian”, “Puji dan Sembah” yang syairnya sangat berbeda dengan Madah Kemuliaan pada umumnya (saya ambil contoh Misa De Angelis).
Saya juga pernah mendengar bahwa Misa Dolo-Dolo dan Misa Senja tidak boleh digunakan mengacu kepada PUMR No. 53.

Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.

Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
Reply to  Arief Prilyandi
11 years ago

Salam Arief,

Iya berdasarkan PUMR 53 jelaslah bahwa teks Kemuliaan dan teks baku Ordinarium lain tidak boleh diubah. Sejauh ini para uskup dalam sidang KWI berpendapat bahwa pada waktu buku-buku nyanyian liturgi direvisi, akan dibuat perbaikan supaya teks-teks asli dan baku itu tidak dimodifikasi. Selama buku-buku nyanyian resmi itu belum direvisi, masih bisa dipakai nyanyian-nyanyian itu dengan syarat harus diprioritaskan nyanyian Ordinarium dengan teks baku.

Tks dan doa. Gbu.
Rm Boli.

Arief Prilyandi
Reply to  Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
11 years ago

Terima kasih atas penjelasannya Romo Boli,

Apakah penggunaan ordinarium yang tidak sesuai dengan PUMR tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran liturgi atau tidak?
Semoga revisi dapat segera dilakukan, sehingga dapat menyanyikan kembali Madah Kemuliaan yang resmi.

Terima Kasih

Ingrid Listiati
Reply to  Arief Prilyandi
11 years ago

Shalom Arief, Sambil menunggu jawaban Rm. Boli, izinkan saya menanggapi pertanyaan Anda. Jika jawaban Rm. Boli berbeda, silakan abaikan jawaban saya, dan pakailah jawaban Rm Boli, sebab memang beliau-lah ahlinya dalam hal liturgi. Instruksi Redemptionis Sacramentum, mengatakan bahwa terdapat bermacam ketidaksesuaian dengan ketentuan liturgis, dan tidak dapat semua disamaratakan sebagai pelanggaran berat. Yang dikatakan sebagai pelanggaran berat itu berkaitan dengan sesuatu yang membahayakan sahnya serta keluhuran Ekaristi yang Maha kudus (lih. RS 173). Lalu disebutkanlah beberapa nomor paragraf yang menyatakan bermacam pelanggaran berat tersebut, namun hal penggunaan ordinarium yang tidak sesuai persis dengan PUMR tidak secara eksplisit disebut di dalamnya.… Read more »

Kilbenni Dabukke
Kilbenni Dabukke
Reply to  Ingrid Listiati
10 years ago

Dear Katolisitas dan para Romo, Mohon agar Keuskupan Agung Palembang dilaporkan saja ke Vatikan. Karena Katedral Palembang dan paroki-paroki di Sumatera Selatan sangat terbiasa memakai lagu-lagu yg ngelantur seperti “Kami Memuji Kami Menyembah” (dari Madah Bakti dan Puji Syukur yg liriknya tidak sama dengan lirik Gloria). Ini benar-benar memalukan. Saya pernah tanya (protes) ke pastor di Katedral Palembang. Eh Romonya malah bilang: “Masih boleh kok menyanyikan Kami Memuji Kami Menyembah”. Saya risih missa di Palembang jadinya. Thanks. Benni [Dari Katolisitas: Perkembangan liturgi memang merupakan proses yang harus dijalani bersama dalam Gereja, yang mungkin memakan waktu yang tidak singkat untuk dihayati… Read more »

Oktavianus
Oktavianus
11 years ago

Shawlom,
terimakasih atas pencerahannya, sedikit demi sedikit sy mulai dpt memahami bahwa segala perubahan gono-gini, baik pd musik liturgi ataupun liturgi itu sendiri pasti memiliki alasan, yg tdk perlu sy pertanggung jawabkan “nanti”, konsekwensi sy sebagai umat hanyalah menerimanya saja, dan ini amat sangat mudah. Salam utk semua Romo & tim Katolisitas, tetap semangat!

“Ad Maiorem Dei Gloriam”

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
58
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x