Pertanyaan:

Shalom Bu Ingrid,
Bagaimana dengan lagu pop yang dinyanyikan untuk lagu pembukaan (awal misa) dan/atau lagu penutup misa? Apakah juga tidak diperbolehkan? Jika tidak adakah ketentuan KHK atau peraturan yang lain yang menyatakannya demikian?
Terima kasih.
Abin.

Jawaban:

Shalom Abin,

Saya tidak mengerti akan apa yang anda maksud dengan lagu pop untuk dinyanyikan di Misa. Sebab sebenarnya yang boleh dinyanyikan di Misa adalah lagu-lagu rohani, yang memang ditujukan untuk pujian dan penyembahan kepada Allah, jadi tentunya tidak termasuk lagu-lagu pop sekular, yang liriknya kemungkinan tidak sesuai dengan maksud tersebut.

Dokumen Vatikan II, tentang Liturgi Suci, Sacrosanctum Concilium (SC), mengajarkan pentingnya peran musik yang sakral untuk digunakan pada perayaan Liturgi. Musik yang sakral ini merupakan kesatuan antara melodi dan lirik/ perkataannya yang memang merupakan satu kesatuan dengan keseluruhan  liturgi (lihat SC 112). Jika anda ingin membaca selengkapnya tentang musik yang sakral ini, silakan klik di sini, dan silakan membaca paragraf nomor 112 sampai 121.

Jika yang anda maksud di sini lagu-lagu yang berirama seperti lagu pop namun syairnya adalah lirik lagu rohani, untuk dinyanyikan sebagai lagu pembuka atau penutup, mungkin masih dapat didiskusikan. Sebab lagu-lagu yang ada di Puji Syukur, juga ada yang bernada gembira, dan seperti lagu-lagu rakyat popular. Mungkin diperlukan kebijaksanaan juga untuk menentukan sejauh mana irama tersebut masih dapat membawa umat untuk berdoa, dan bukannya malah membawa pikiran melayang untuk memikirkan hal- hal sehubungan dengan irama lagu pop tersebut.

Selanjutnya perlu diingat bahwa yang harus diperhatikan juga adalah syair dari lagu itu, sebab dikatakan, “Syair-syair bagi nyanyian liturgi hendaknya selaras dengan ajaran Katolik, bahkan terutama hendaklah ditimba dari Kitab suci dan sumber-sumber liturgi.” (SC 121). Maka lagu- lagu yang dinyanyikan dalam liturgi harus mempunyai irama yang membawa ke suasana doa, namun juga syairnya sesuai dengan ajaran Katolik. Sebab prinsip yang dipegang oleh Gereja Katolik adalah “Lex orandi, lex credendi“: apa yang didoakan adalah apa yang dipercaya/ diimani (lih. KGK 1124). Jadi apa yang dinyanyikan (yaitu doa yang dimadahkan), itu harus menjadi ungkapan kepercayaan iman kita.

Dengan prinsip ini maka lagu-lagu pop dengan syair yang tidak berkaitan dengan iman Katolik atau syair yang tidak sesuai dengan iman Katolik, tidak dapat dinyanyikan di dalam liturgi Gereja Katolik.

Semoga uraian singkat di atas menjawab pertanyaan anda.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

49 COMMENTS

  1. Syalom Pengasuh Katolisitas.
    Mungkin pertanyaan saya agak melenceng dari topik. Saya adalah penggemar musik terutama aliran Rock (progressive rock, tapi bukan underground lo..)
    Apakah ada anjuran dari gereja tentang musik-musik aliran Rock tersebut bagi umat.?karena banyak orang yang berpendapat bahwa musik rock bisa menjauhkan kita dari Tuhan (rock cendreung dekat dengan musik setan) akan tetapi dari pengalaman pribadi saya sejauh ini musik (rock) yang saya dengarkan tidak menjauhkan saya dari Tuhan.
    mohon pencerahan nya.
    Terimakasih. Selamat berkarya dalam Kristus tim Katolisitas.

    [Dari Katolisitas: Nampaknya yang penting di sini adalah ‘prudence‘/ kebijaksanaan. Silakan Anda menilainya berdasarkan nurani Anda, dan lihatlah apakah musik/ lagu tersebut membangkitkan kecenderungan agresif dalam diri Anda, mempengaruhi iman Anda karena lambang-lambang/ aneka simbol non- Kristiani yang digunakan dalam video-clip/ CDnya, apakah ada lirik lagu yang tidak sesuai dengan iman Kristiani, yang dapat mempengaruhi penghayatan iman Anda, dst. Jika hal-hal ini tidak ada pada lagu-lagu tersebut, dan iman Anda tidak terpengaruh, maka silakan mendengarkan musik tersebut. Namun jika hal-hal ini ada pada musik tersebut, atau pada para penyanyinya/ pemusiknya, maka silakan Anda pertimbangkan. Sebab jangan sampai kesukaan kita sedikit demi sedikit, mungkin bahkan tidak langsung kita sadari, melemahkan/ mempengaruhi penghayatan iman kita]

    • Saya akui kesukaan saya terhadap musik sekuler (Rock) akan tetapi untuk ketenangan hati, fikiran dan jiwa saya, nyanyian dalam setiap liturgi dalam perayaan Ekaristi adalah yang utama untuk hidup saya.
      Terimakasih tim Katolisitas atas pencerahannya. Semoga pimpinan rahmat Tuhan Yesus menuntun kita semua pada Bapa di Sorga. Amin.

  2. ada suatu persekutuan pemuda/remaja dari berbagai gereja di daerah saya,
    yang doktrinnya melarang anggota persekutuan memutar lagu-lagu sekuler,pertanyaan saya apakah Gereja juga melarang memutar lagu-lagu sekuler atau tidak?

    • Shalom Ignatius,

      Saya tidak paham dengan pertanyaan Anda, maksudnya lagu-lagu sekuler dilarang diputar di pertemuan persekutuan doa, atau semua anggota persekutuan dilarang secara total untuk mendengarkan lagu-lagu sekuler (baik di pertemuan persekutuan maupun di manapun)?

      Selama kita hidup di dunia, dan kita tidak dapat memisahkan diri secara total dengan dunia sekuler. Keterpisahan total dari dunia sekuler mungkin dapat lebih mudah tercapai jika seseorang hidup di gurun atau menyepi di biara. Namun dalam kondisi umum, kita tidak dapat menolak secara mutlak, segala yang bersifat sekuler. Maka diperlukan kebijaksanaan/ “prudence” untuk menanggapi dunia sekuler di sekitar kita: 1) agar jangan sampai iman kita menjadi luntur karena terpengaruh nilai-nilai sekular; 2) agar kita dapat menggunakan juga semangat dunia sekuler dan perkembangannya justru untuk meluaskan Kerajaan Allah; 3) agar kita tidak mencampuradukkan hal-hal sekuler dengan yang sakral dalam penyembahan kita kepada Allah (tentang hal ini, sudah dibahas di artikel di atas, silakan klik).

      Atas prinsip ini, maka mari menyikapi lagu-lagu sekuler ataupun tayangan sekuler di sekitar kita. Kita tidak dapat menjadi steril terhadap semuanya ini, karena hidup kita akan menjadi tidak realistis dan tidak seimbang. Sebab semua tayangan TV, radio, koran dan internet dan media massa lainnya, itu adalah tayangan sekular, entah itu berita, iklan, sinetron, srimulat atau konser. Memang tayangan sekular dapat berpotensi untuk membuat seseorang ketagihan, atau berdosa (tergantung dari tayangan apa yang dilihat/ dibaca), namun kalau yang dibaca adalah hal sekuler yang berguna terhadap perkembangan diri dan tidak bertentangan dengan ajaran iman dan moral, maka hal itu adalah sesuatu yang positif. Maka tidak berarti bahwa kita harus menolak segala sesuatu yang bersifat sekuler. Media massa yang berkonotasi sekuler itu bahkan dapat dijadikan alat untuk meluaskan Kerajaan Allah. Demikian juga dengan musik. Ada berbagai jenis musik sekuler: pop, jazz, keroncong, dangdut, rock, dst. Maka diperlukan kebijaksanaan/ prudence untuk menilai sejauh mana kita dapat mendengarkan musik itu, agar dapat membuahkan sesuatu yang positif bagi perkembangan diri kita sendiri. Jika dengan mendengarkan/ menonton tayangan musik tertentu, seseorang menjadi agresif dan ataupun subversif maka tentu hal ini pantas dipertanyakan. Atau, jika seseorang menyanyikan lagu-lagu yang syairnya mencerminkan kebobrokan moral, tentu ini hal ini perlu dihindari. Namun jika yang didengarkan adalah musik sekuler yang cenderung bersifat netral, tidak mengandung bahaya apapun, maka kita tetap dapat mendengarkannya.

      Sedangkan jika maksudnya, apakah lagu sekuler dapat diputar di gedung gereja pada saat perayaan Ekaristi, maka jawabannya adalah tidak, karena tidak pada tempatnya, sebagaimana telah dijabarkan di atas. Namun jika pertanyaannya adalah apakah lagu sekular dapat diputar di gedung aula gereja untuk acara perayaan Natal bersama atau perayaan Tahun Baru, maka jawabnya, boleh saja, sepanjang layak dan syairnya tidak bertentangan dengan iman dan moral.

      Mari memohon pertolongan Tuhan, agar kita dapat membedakan mana yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, agar kita dapat menyikapi segala pengaruh dunia di sekitar kita dengan bijaksana.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  3. Yth Katolisitas,

    Bagaimana dengan lagu Bapa Kami MB 143, MB 145, MB 679, 680, 681

    setelah kata-kata bebaskanlah kami dari yang jahat,
    tidak ada kata-kata yang diucapkan oleh imam
    “Ya Bapa, ………. sambil mengharapkan kedatangan Penyelamat kami, Yesus Kristus……”

    jadi langsung sesudah kata-kata bebaskanlah kami dari yang jahat langsung “Sebab Engkaulah Raja yang mulia dan berkuasa untuk selama-lamanya”. Apa ini cara yang benar?

    • Shalom Chris,

      Jika kita berpegang kepada PUMR (Pedoman Umum Misale Romawi), seharusnya adalah demikian:

      PUMR 81 Dalam doa Tuhan, Bapa Kami, umat beriman mmohon rezeki sehari-hari. Bagi umat Kristen rezeki sehari-hari ini terutama adalah roti Ekaristi. Umat juga memohon pengampunan dosa, seupaya anugerah kudus itu diberikan kepada umat yang kudus. Imam mengajak jemaat untuk berdoa, dan seluruh umat beriman membawakan Bapa Kami bersama-sama dengan imam. Kemudian imam sendirian mengucapkan embolisme, yang diakhiri oleh jemaat dengan doksologi. Embolisme itu menguraikan isi permohonan terakhir dalam Bapa Kami dan memohon agar seluruh umat dibebaskan dari segala kejahatan.
      Baik ajakan imam dan Bapa Kami, maupun embolisme dan doksologi tersebut dilagukan atau didaras dengan suara jelas.

      PUMR 153 Sesudah Bapa Kami, sambil merentangkan tangan, imam membawakan embolisme sendirian. Umat menanggapinya dengan aklamasi Sebab Engkaulah Raja.

      Maka seharusnya sehabis didoakan doa Bapa Kami, lalu imam mengucapkan embolisme (Ya Bapa, bebaskanlah kami dari segala kemalangan …) sendirian terlebih dahulu, baru disambut oleh umat dengan doksologi (Sebab Engkaulah Raja…).

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  4. Kalo buat saya pribadi, menyanyikan lagu pop rohani buat Tuhan itu sah-sah saja. Selama hati kita diarahkan ke Tuhan, mau kita nyanyi suaranya fals ato gimana juga, pasti Tuhan terima. Santo siapa gitu bilang kalo menyanyi yang benar untuk Tuhan sama dengan berdoa dua kali. Menurut saya, menyanyi yang benar itu adalah tentang sikap hati saat kita menyanyi untuk Tuhan. Apakah kita benar2 menyanyi untuk memuji dan memuliakan namaNya? Ataukah kita menyanyi untuk iseng? ato mungkin supaya orang lain muji2 kita? Itu kembali ke diri kita masing2 lagi.

    Terus kalo masalah apakah lagu pop rohani boleh di pake di misa ato enggak, menurut aku sih boleh2 aja. Lagu rohani itu kan dibuat memang buat Tuhan. Saya kan skr sedang belajar di guangzhou, tiap kali ikut misa di gereja, dalam beberapa kesempatan, waktu komuni, lagu2 pop rohani juga dinyanyikan. kebanyakan lagu pop yang dinyanyikan dlm bahasa inggris dan itu sangat membantu saya yang ga terlalu ngerti bahasa mandarin untuk lebih menghayati lagunya, soalnya liriknya bisa dimengerti.

    Masalah tepuk tangan di dalam gereja, tepuk tangan itu hanya untuk Tuhan. Standing ovation kalo perlu. Kalo tiap kali ikut misa mandarin ada bagian yang disuruh tepuk tangan, kan gak ngerti tuh disuruh tepuk tangan buat apa, aku sih ikut tepuk tangan, tapi tepuk tangannya untuk Tuhan. Dalam hati tuh sambil ngomong, “Terpujilah engkau Tuhan, dibesarkanlah namaMu” gituuu.

    P.S. Kalo pake lagu rock rohani sih aku gak recommend. Bukannya fokus ama Tuhan, yang ada malah sakit kepala. Suara musiknya tuh brak bruk brak bruk ga jelas, liriknya apa juga ga jelas. Malah berasa kayak lagi nonton konser rock dibandingin lagi ibadah. Balikin ke awal aja, fungsi lagu rohani kan memang buat ngebantu kita fokus ama Tuhan, jadi cari aja lagunya yang PW, yang bisa bikin kita lebih fokus lagi ke Tuhan

    Two thumbs up for katolisitas untuk semua artikelnya, bener2 ngebantu aku untuk memahami katolik itu sendiri… Semangat terus para Admin!

    • Shalom FeFe,

      Memang menyanyikan lagu pop rohani buat Tuhan adalah baik, dan sah- sah saja. Tetapi jika dinyanyikan di saat perayaan Ekaristi, itu yang memang harus diperiksa, apakah sesuai dengan maksud liturgi. Sebab lagu- lagu di dalam liturgi harus merupakan ungkapan iman Gereja, yaitu secara mendasar harusnya merupakan pemakluman Sabda Allah, sehingga ini yang seringkali berbeda dengan lirik lagu- lagu pop rohani, yang umumnya lebih merupakan pengungkapan perasaan kepada Tuhan.

      Silakan membaca jawaban saya kepada Cinta, yang kurang lebih juga membahas tentang hal ini, silakan klik. Silakan juga membaca tanggapan saya kepada Yustinus, klik di sini.

      Tentang tepuk tangan yang sifatnya applause untuk petugas liturgi itu dilarang, dan sesungguhnya ini masuk akal, sebab Misa kudus bukan tempat pertunjukan yang setelah dilaksanakan/ dinyanyikan lalu penonton bertepuk tangan. Kita datang untuk mengenangkan kurban Kristus, dengan merayakan perjamuan-Nya, sehingga sudah selayaknya perhatian ditujukan hanya kepada Kristus, dan bukan kepada petugas liturgis.

      Mari kita bersama berusaha menangkap maksud liturgi dalam perayaan Ekaristi, sehingga dengan demikian dapat semakin memahami bagaimana seharusnya kita merayakannya.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  5. Syaloom,

    Ketika saya pulang dr Lembah Karmel, disana saya agak bingung pada saat Misa hr minggu mereka dominan memakai lagu2 rohani yang bukan liturgi begtu, walaupun kami bernyanyi dengan sopan, tapi ada tepuk tangan di sana tp tidak berlebihan.

    Lalu ketika pulang memakai travel, banyak peserta bilang enakan lagu nya di gereja kaya gini ya, ga ngantuk, ga bosenin. Dan kebanyakan bukan OMK tapi ibu2.

    Ya sejujurnya saya juga merasa kalau pake lagu2 seperti itu mungkin gampang terhanyut oleh lirik dan nadanya yg enak didengar karena sesuai dengan culture jaman sekarang dan sangat membantu umat.

    Tapi saya juga menyukai musik2 liturgi (kaya Attende Domine) beserta koor2nya dan ada sesuatu yang di lagu rohani pop tidak bisa berikan dan di musik liturgi bisa berikan dan begitu juga sebaliknya,

    Saya ga tau Tuhan lebih senang dengar lagu yang mana kalau dibandingkan dengan konteks yang menyanyikan musik liturgi maupun musik pop menyanyi dengan sepenuh hati utk Tuhan.

    Tetapi harusnya kita umat Katolik bersyukur mempunyai lagu2 liturgi yang indah2 dan kalau saya boleh berpendapat Lagu Liturgi sebenarnya lebih indah dan sakral.

    Sudah sepatutnya kita harus bersyukur karena gereja Katolik bukan hanya kaya akan iman tetapi jg musik2nya.

    Terima Kasih

  6. pertama-tama saya mohon maaf, saya tidak tahu dimana saya harus menuliskan pertanyaan saya, maka saya tulis di kolom pesan ini…

    Saya ingin bertanya,mengenai pemilihan lagu yang dipakai dalam suatu komunitas seperti persekutuan doa karismatik dalam Gereja Katolik,

    1. Apakah ada batasan untuk pemilihan lagu2 yang dinyanyikan di komunitas persekutuan doa? Atau bebas, lagu dengan aliran musik apapun yang penting berbau rohani/ mengenai Tuhan kita Yesus Kristus? Jika ada batasannya, saya mohon untuk dijabarkan.

    Sekarang ini banyak lagu2 rohani dengan aliran pop&rock. Saya pernah mendengar dari saudara kita yg lain, untuk lagu rohani tetapi dengan musik pop&rock itu tidak boleh dipakai, karena asal muasal lagu rock itu untuk aliran kepercayan yang ditujukan bukan untuk Tuhan. Tapi saya blm yakin hal ini benar. Yang ingin saya tanyakan.

    2. Apakah lagu pop&rock itu sesuai/diperbolehkan untuk dipakai di dalam persekutuan doa Katolik? (biasanya dimaksudkan untuk menarik orang muda ex : planetshakers,/ lagu” yang terkesan riuh ramai) karena seringkali orang muda dianggap butuh lagu2 yang bersemangat.

    Terimakasih. Tuhan memberkati.

    [dari Katolisitas: untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan Anda, silakan membaca terlebih dahulu artikel di atas, “Lagu pop dinyanyikan di Misa?”, klik di sini, lalu di artikel “Band sebagai alat musik di Misa, bolehkah?”, klik di sini dan juga silakan dibaca tanya jawab Ibu Ingrid dengan Steve di link ini. Semoga pertanyaan Anda terjawab seluruhnya.]

  7. Selain Madah Bakti dan Puji Syukur, kita di KAJ juga mempunyai Kidung Syukur.

    [Dari Katolisitas: Namun Kidung Syukur sendiri sifatnya adalah “Ad experimentum” , (percobaan) seperti yang tertulis di Kata sambutan Uskup Agung Jakarta, Julius Kardinal Darmaatmaja SJ maupun di Kata Pengantar oleh Rm. Susilo Wijoyo, Pr, Ketua Komisi Liturgi KAJ]

    • Shalom Katolisitas,

      Setelah membaca thread ini, ada yang masih ingin saya tanyakan:
      1. Mengenai Misa kharismatik, apa sebetulnya definisinya? Apakah karena beda lagunya saja? atau adanya penyembahan dalam bahasa Roh? Hal ini ditanyakan karena kadang disebutkan Misa karismatik hanya karena ada sebagian lagu2 pop rohani yang dinyanyikan.

      2. Karena ada penggemarnya, sebagian paroki mencoba mengakomodasi lagu2 pop rohani dalam Misa sebulan sekali. Yang menjadi pertanyaan adalah setiap paroki ternyata mempunyai standard ganda tergantung siapa pemimpinnya. Kalau penyembahan rasanya ga ada, tapi ada yg cuma boleh lagu pembukaan, persembahan, komuni, dan penutup, selebihnya ikut lagu2 standar Puji Syukur/Madah Bakti, dan ada yang boleh dari pembuka sampai penutup, dan tentu saja ada yang tidak boleh sama sekali. Sayang sejauh ini boleh dan tidak boleh, tidak dijelaskan dalam pengajaran tapi terkesan like and dislike, mohon penjelasan katolisitas secara doktrinal, mengapa boleh mengapa tidak, termasuk bagian mana yg boleh mana yang tidak?

      3. Penjelasan ibu Ingrid bahwa lagu2 pop rohani dikuatirkan hanya mengarahkan kepada emosi semata tentu sangat bisa diperdebatkan, misalnya suasana lagu itu justru membantu mengarahkan hati kita kepada Yesus misalnya. Saya tidak mengatakan bahwa hanya lagu-lagu karismatik saja yang bisa melakukan ini, misalnya lagu2 Gregorian pun bisa sangat indah. Jadi kalau tidak berhalangan secara doktrinal, maka tinggal dibuat jadwal saja: hari A Misa kharismatik, B Misa Gregorian, hari C Misa inkulturtasi, misalnya.

      4. Agak janggal sebetulnya, kalau pimpinan yang tidak suka kharismatik itu misalnya membolehkan dalam misa-misa khusus seperti Natal atau Paskah memasukkan unsur-unsur tarian atau drama sebagai bagian dari perayaan Ekaristi. Semacam standar ganda lagi menurut saya, karena bagi saya pribadi tarian-tarian tersebut terkesan sebagai tontonan saja dan tidak membawa saya lebih menghayati suasana Misa.

      5. Penjelasan Romo Boli bahwa Ekaristi bagi kaum muda dimungkinkan penyesuaian2 itu bagus menurut saya, bahkan sangat perlu. Karena untuk kaum muda sepertinya tidak banyak pilihan. Tapi konkretnya seperti apa ya? Apakah artinya hanya ketika ada acara-acara kaum muda saja? Misalnya waktu retret? Kalau ya, maka acara-acara khusus seperti itu paling setahun berapa kali? Sedangkan mereka juga harus ke Gereja setiap minggu bukan? (dan kalau kaum muda boleh, mengapa kaum dewasa dibatasi?)

      Terima kasih Tuhan Yesus memberkati.

      • Shalom Teddy,

        Pertama- tama, perlu saya beritahukan di sini bahwa berikut ini adalah jawaban yang dapat saya berikan sambil menunggu jawaban dari Romo Boli. Jika nanti ia memberikan jawaban yang berbeda, mohon abaikanlah jawaban saya, dan peganglah jawaban Romo Boli, karena beliaulah yang lebih berkompeten dalam hal Liturgi ini.

        1. Sepanjang pengetahuan saya, pihak KWI (atau bahkan pihak Vatikan sekalipun) belum mengeluarkan patokan yang resmi tentang apa yang disebut dengan Misa Karismatik. Maka saya tidak mengetahui tentang batasan- batasan yang resmi diperbolehkan ataukah dilarang dalam hal ini. Mungkin sebenarnya istilah yang benar bukan Misa Karismatik, tetapi Misa Kudus yang dihadiri oleh kelompok Karismatik, sebab pada dasarnya Misa Kudusnya tetap sama, sebab urutan dan bagian- bagian di dalam Misa Kudus tidak dapat diubah. Dengan demikian, prinsip utama tentang keutuhan Liturgi Sabda dan Liturgi Ekaristi harus tetap ada: Mazmur sebagai kesatuan dengan bacaan pertama (dan kedua) dan Injil tidak dapat diganti dengan lagu Antar Bacaan; Ordinarium (Tuhan kasihanilah, Kemuliaan, Kudus, Anak Domba Allah) tidak dapat diganti dengan lagu lain yang tidak sama teksnya. Maka yang mungkin masih dapat disesuaikan adalah lagu- lagunya, yang memang dapat dipilih sesuai dengan tema bacaan pada hari itu, ataupun dengan bagian di dalam Misa Kudus itu.

        Dengan belum adanya pedoman resmi, maka memang agak sulit untuk menentukan batasannya, dan sejauh ini, menurut pengetahuan saya, yang terpenting adalah diadakan pembicaraan terlebih dahulu dengan pastor paroki/ pastor yang mempersembahkan Misa, sehingga diperoleh kesepakatan yang tidak menyalahi ketentuan perayaan Misa Kudus yang umum berlaku.

        2. Selanjutnya tentang pemilihan lagu, walaupun tidak ada patokan persisnya, namun sesungguhnya patokan umum yang dapat dipergunakan adalah lirik lagu harus sesuai dengan ungkapan iman akan apa yang sedang terjadi dalam Perayaan Ekaristi. sebab prinsip yang berlaku adalah lex orandi, lex credendi (lagu, seperti halnya doa, adalah ungkapan iman Gereja). Lagu Pembuka merupakan ajakan untuk memuji Tuhan, Persembahan merupakan persembahan hati/ diri kita yang digabungkan dengan kurban Kristus, Komuni adalah lagu yang merupakan ungkapan iman, penyembahan, dan syukur akan kehadiran Kristus di dalam kita dan Penutup adalah tentang Pengutusan/ ucapan syukur atas rahmat Tuhan yang telah diterima.

        Mungkin hakekat perayaan Ekaristi seperti dicantumkan dalam Katekismus, dapat dijadikan sebagai patokan umum:

        KGK 1358    Dengan demikian kita harus memandang Ekaristi
        – sebagai syukuran dan pujian kepada Bapa;
        – sebagai kenangan akan kurban Kristus dan tubuh-Nya;
        – sebagai kehadiran Kristus oleh kekuatan perkataan-Nya dan Roh-Nya.

        Maka lirik lagu- lagu yang dipilih sedapat mungkin merupakan cerminan dari makna Ekaristi ini.

        3. Sebenarnya jika diadakan Misa dengan nuansa Karismatik, lagu- lagu Karismatik yang ditujukan untuk mengangkat hati dapat dinyanyikan sebelum Misa Kudus. Sedangkan lagu- lagu di dalam Misa Kudus sebaiknya dipilih sesuai dengan prinsip seperti pada point 2; dan Ordinarium Misa Kudus dapat dinyanyikan tanpa mengubah teksnya yang merupakan ungkapan iman. Dengan demikian, maksud untuk mengarahkan hati dapat tercapai, namun juga tidak mengubah kekhasan tata perayaan Ekaristi menurut tradisi Katolik.

        Selanjutnya, perlu juga dipahami bahwa penghayatan perayaan Ekaristi tidak semata tergantung dari lagu- lagu, tetapi yang terutama dibutuhkan adalah katekese kepada umat tentang makna Ekaristi. Sebab jika seseorang sudah sungguh- sungguh menghayati makna Ekaristi, sesungguhnya ia tidak lagi tergantung dengan lagu- lagu (entah bergaya karismatik atau gregorian); walaupun tentu lagu- lagu tetap mengambil bagian yang penting di dalam liturgi, sehingga tetap perlu dengan baik dinyanyikan, sedapat mungkin didukung oleh koor/ paduan suara.

        Saya tidak dalam posisi untuk memutuskan usulan anda tentang penjadwalan Misa seperti Misa khusus untuk kelompok Karismatik, Misa dengan lagu- lagu Gregorian ataupun Misa dengan lagu- lagu daerah/ inkulturasi. Silakan anda bicarakan dengan pastor paroki Anda. Namun pada dasarnya apapun nuansa yang dipilih, Misa Kudus tetaplah Misa Kudus yang maknanya sama.

        4. Hal tari- tarian dalam Perayaan Ekaristi jika sampai diperbolehkan sekalipun maksudnya bukanlah sebagai tontonan. Maksud tari- tarian yang umumnya merupakan tarian persembahan (dan bukan di bagian lain) maksudnya adalah sebagai iringan untuk mempersembahkan “hasil bumi dan usaha manusia” untuk dipersatukan dengan kurban Kristus. Sehingga tari- tarian ini sifatnya mengantar sebagai ungkapan hormat kepada Allah yang kepada-Nya persembahan ditujukan. Jangan lupa, bahwa yang dikurbankan dalam korban Ekaristi adalah gabungan antara kurban persembahan dari umat yang hadir, yang disatukan dengan kurban Kristus yang satu- satunya itu, yang dihadirkan kembali oleh kuasa Roh Kudus.

        Maka keliru jika tari- tarian ini kemudian menjadi pertunjukan, karena sebenarnya fungsi tarian hanya untuk membawa persembahan dengan sikap hormat. Tarian penghantar semacam ini kadang kita lihat dalam Perayaan Misa di Vatikan, yang kalau diperhatikan tidak berupa tarian pertunjukan. Tarian ini sangat sederhana, dan umumnya disampaikan oleh para penari dengan pakaian tradisional bangsa tertentu, sebagai cerminan bahwa persembahan Gereja dihantarkan oleh umat manusia dari berbagai bangsa ataupun budaya; dan bahwa segala budaya manusia merupakan persembahan kepada Tuhan.

        Sedangkan tentang Tablo Jumat Agung, Romo Boli pernah menjawab demikian:

        Tablo pada pagi hari Jumat Agung sebagai bentuk dari renungan jalan salib bisa dilakukan, dan sangat baik asal disiapkan dan dilaksanakan dengan penuh penghayatan, dan umat yang mengikutinya tidak memandangnya sebagai tontonan tetapi sebagai kesempatan merenung dan berdoa. Pada saat perayaan kenangan sengsara dan kematian Yesus Kristus (sore hari jam 3), pemakluman kisah sengsara tidak boleh diganti dengan tablo.

        Dengan pemahaman ini maka, tablo/ drama Natal juga seharusnya diadakan di luar Misa Kudus.

        6. Tentang perayaan Ekaristi untuk kaum muda yang dimungkinkan dengan penyesuaian, dapat dilakukan secara rutin jika memang didukung juga oleh kaum muda di paroki setempat. Sebab umumnya penyesuaian yang mungkin adalah melalui lagu- lagu dan alat musik yang digunakan; dan ini memerlukan juga persiapan dan latihan, contohnya adalah adanya koor pendukung/ pemusik dari OMK. Namun demikian prinsip utamanya tetap harus dipegang, bahwa penyesuaian lagu- lagu tersebut tidak boleh mengurangi kekhidmatan Misa Kudus. Perlu pula disadari bahwa lagu- lagu anak muda tidak harus bernuansa lagu pop, tetapi lagu klasik pun dapat menjadi pilihan. Selanjutnya, penyesuaian lain yang mungkin adalah dengan memilih Romo untuk anak muda untuk memimpin Misa Kudus tersebut, sehingga homilinya dapat lebih komunikatif ataupun mengena bagi kaum muda.

        Namun di atas semua itu, perlu diadakan katekese kepada orang muda tentang makna Ekaristi, agar dengan pemahaman ini mereka dapat mempersiapkan perayaan Ekaristi dengan lebih baik, memilih lagu- lagunya dengan benar dan sesuai, supaya akhirnya mereka dapat menghayati perayaan Ekaristi dengan lebih baik dan berpartisipasi aktif di dalamnya.

        Prinsip yang sama juga dapat diterapkan pada kaum dewasa. Sebab sesungguhnya, jika makna perayaan Ekaristi sudah dipahami dan dihayati, besar kemungkinan orang tidak lagi mempersoalkan apakah itu Misa dengan lagu-lagu karismatik, Gregorian, ataupun dari Puji Syukur/ Madah Bakti; sebab semuanya itu sesungguhnya tidak mempengaruhi makna Ekaristi. Maka katekese umat tentang makna Ekaristi sungguh sangat penting, sebab walaupun sepertinya umat sudah tahu, namun sering pengetahuan umat tentang Ekaristi juga relatif terbatas, atau bahkan kurang, terbukti dengan cukup banyaknya umat yang hadir di Misa hanya pada perayaan Paskah dan Natal, ataupun yang tidak rajin untuk hadir dalam Misa Hari Minggu setiap minggunya. Atau, sekalipun hadir, tidak berpartisipasi dengan sungguh, bahkan adakalanya ber- BBM, main game  ataupun mengobrol saat Misa berlangsung. Inilah yang harus bersama- sama kita hindari, dan marilah kita pertama- tama memulainya dari diri kita sendiri dan keluarga kita. Selanjutnya, dengan kapasitas kita masing- masing, mari kita usahakan agar dapat memberikan kontribusi yang positif kepada katekese umat, jika memang memungkinkan, di dalam sharing pertemuan lingkungan ataupun katagorial, sehingga pengalaman iman kita akan makna Ekaristi dapat memperkaya iman umat yang lain.

        Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
        Ingrid Listiati- katolisitas.org

  8. Salam

    Trima kasih atas penjelasannya mengenai mukjizat pada gereja Katolik, yang semakin menguatkan iman dan menambah pengetahuan iman

    Saya ada pertanyaan, beberapa hari lalu saya mendapat bbm dari teman yang isinya sbb:

    Penting!!!
    Melalui lagu “Alejandro” yg dipopulerkan Lady Gaga, iblis secara diam2 menyusup ke dalam kehidupan kita, mencuri dan menghancurkan jiwa anak2 Tuhan.

    Kita bahkan tdk menyadari bahwa hanya dengan menyanyikan lirik lagu yg tampak tidak bermakna jahat dengan nada yang asyik, kita telah membuka celah untuk masuknya roh jahat!

    • Shalom Michael,

      Sebenarnya, saya kurang paham mengapa anda menanyakan hal lagu Alejandro di bawah artikel ‘Lagu pop dinyanyikan di Misa?’ Apakah anda pernah mendengar lagu tersebut dinyanyikan di misa? Nampaknya kok tidak mungkin. Walaupun hanya lagunya saja yang dipinjam dan liriknya diganti, tetap saja ini menyalahi aturan liturgi. Jika ini terjadi, alangkah absurdnya, dan silakan anda melaporkan kepada pastor kepala paroki, agar ditindaklanjuti, atau ke pihak keuskupan, jika laporan anda ke pihak paroki tidak mendapat tanggapan.

      Mengenai lagi Alejandro dan lagu- lagu pop anak muda lainnya yang sejenis dengan itu, memang kontroversial, yang nampaknya bukan semata karena liriknya tetapi juga karena penyanyinya (Lady Gaga) dan bagaimana lagu tersebut dibawakan dalam beberapa video- clip-nya. Adegannya yang tidak layak dan berkesan erotis murahan, atau juga menampilkan simbol- simbol rohani tetapi dilecehkan (seperti adegan sang penyanyi menari memakai baju biarawati berpasangan dengan tiga laki- laki dan kemudian menelan rosario dalam video Cabaret- seperti yang ditulis di Wikipedia). Selanjutnya video-nya juga kerap menampilkan simbol- simbol yang umum dihubungkan dengan gerakan satanisme. Tentu semua ini memprihatinkan, dan tidak selayaknya menjadi konsumsi anak- anak/ remaja, apalagi jika mereka menonton tanpa bimbingan orang tua. Sebab sebagaimana iman datang dari pendengaran (Rm 10:17), maka menurunnya iman juga dapat disebabkan oleh pendengaran juga. Bagi para orang tua, silakan mendampingi anak- anak dan memantau musik apakah yang didengarkan mereka, dan tontonan apakah yang dilihat oleh mereka. Jangan sampai yang masuk ke dalam pikiran anak- anak kita dapat mendorong mereka untuk melakukan kecemaran dalam pikiran, perkataan, maupun perbuatan. Mari mewaspadai bahwa pengaruh jahat masuk secara halus dalam tontonan maupun musik yang kita dengar, dan oleh karena itu mari dengan bijak kita memilihnya, yaitu yang membangun iman, dan bukan yang sebaliknya.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  9. Shalom Bu Ingrid, saya cukup senang dengan adanya tambahan lagu pop rohani saat Ekaristi. misalnya lagu ‘Tetap Cinta Yesus’ yang waktu itu dinyanyikan sesudah komuni. Sungguh saya merasa tersentuh bahwa betapa berharganya saya di mata Tuhan, karena saya sudi Ia terima dalam GerejaNya. Walaupun banyak yang mamandang lirik “…Meskipun badai silih berganti dalam hidupku, ku tetap cinta Yesus SELAMANYA…”, dipandang oleh sebagian orang waktu itu sebagai sebuah “kesombongan rohani “. karena begitu yakin sekali dalam menyanyikannya, namun sungguh saya senang dengan lagu tersebut.

    Lalu apa pendapat ibu mengenai lagu “Dalam Yesus” yang dinyanyikan oleh Edward Chen?? Di mana ada lirik “Ajaib Kau Tuhan, penuh kuasa.. sanggup pulihkan keadaanku.. dalam tanganMu seluruh hidupku, tak akan goyah selamanya”. Saya rasa lagu itu sangat bermakna,, namun ada sebagian umat Katolik di sini seolah2 menutup telinga terhadap lagu2 di atas karena memandang bahwa lagu2 di atas cuma lagu biasa tanpa makna… bagaimana menurut ibu sendiri???
    Trima kasih.

    • Shalom Stefanus,

      Liturgi bagi umat Katolik merupakan doa bersama seluruh umat Allah dalam kesatuan Tubuh Kristus, yang berdoa dalam kesatuan dengan Kepalanya, yaitu Tuhan Yesus Kristus. Maka dalam perayaan- perayaan liturgi ini doa- doa Gereja tidak semata merupakan curahan hati setiap pribadi kepada Kristus, namun juga ungkapan iman kita bersama sebagai anggota Tubuh-Nya, kepada Allah. Maka seluruh lagu dan doa dalam perayaan Ekaristi, umumnya mengarah kepada pernyataan iman kita, sebagaimana diterima Gereja dari para Rasul (lih. KGK 1124). Dikatakan bahwa dalam liturgi saat Gereja merayakan sakramen, berlaku rumusan “lex orandi lex credendi, artinya “Peraturan doa adalah peraturan iman”… Cara doa adalah cara iman; Gereja percaya, seperti yang ia doakan. Liturgi adalah unsur dasar Tradisi yang suci dan hidup” (KGK 1124). Prinsip ini yang dipegang dalam menentukan lagu- lagu (yang merupakan doa yang dinyanyikan) dalam liturgi, yang bukan hanya sekedar lagu- lagu ungkapan perasaan, tetapi merupakan ungkapan iman seperti yang diajarkan oleh para Rasul. Maka adalah wajar jika sesungguhnya tidak diperkenankan untuk menyanyikan lagu-lagu pop rohani di dalam perayaan liturgi (walaupun melodinya indah dan syairnya menyentuh), karena umumnya syair lagu- lagu pop rohani itu lebih mengisahkan perasaan hati pribadi daripada ungkapan iman yang diturunkan dari para Rasul. Melalui perayaan liturgi, sesungguhnya Gereja mengajak setiap umat untuk menghayati persatuan dengan Kristus dan memperbaharui iman, pengharapan dan kasih kita dalam kesatuan dengan seluruh Gereja.

      Selain itu, Katekismus juga mengajarkan tentang hakekat perayaan Ekaristi, demikian:

      KGK 1358    Dengan demikian kita harus memandang Ekaristi
      – sebagai syukuran dan pujian kepada Bapa;
      – sebagai kenangan akan kurban Kristus dan tubuh-Nya;
      – sebagai kehadiran Kristus oleh kekuatan perkataan-Nya dan Roh-Nya.

      Atas prinsip ini saya menjawab pertanyaan anda:

      1. Lagu ‘Tetap cinta Yesus’ dinyanyikan di perayaan Ekaristi?

      Walaupun saya juga menyukai lagu ‘Tetap cinta Yesus’, namun saya menyadari bahwa sesungguhnya lagu tersebut kurang pas untuk dinyanyikan dalam perayaan Ekaristi. Mengapa? Karena syair lagu tersebut tidak secara langsung berkaitan dengan pujian syukur kepada Allah Bapa, tidak mengenang akan kurban Kristus, dan kehadiran-Nya dalam perayaan Ekaristi tersebut. Menurut saya, lagu ‘Tetap cinta Yesus’ tetaplah lagu yang indah, hanya saja lebih baik dinyanyikan di kesempatan yang lain di luar perayaan liturgi. Terus terang, saya tidak berprasangka bahwa orang yang menyanyikan, “Meskipun badai silih berganti dalam hidupku, ku tetap cinta Yesus…” artinya adalah sombong rohani. Perkataan itu merupakan ungkapan niat hati, dan dapat saja memang ia berjuang untuk terus mencintai Yesus, meskipun ada banyak pergumulan hidup yang dihadapi.

      2. Lagu “Dalam Yesus”

      Serupa dengan tanggapan saya di point 1. Dapat saja suatu lagu itu sungguh ‘bermakna’ bagi kita, namun kita selayaknya memahami bahwa tidak semua lagu yang bermakna itu cocok untuk dinyanyikan dalam perayaan Ekaristi. Jadi janganlah anda berpikir bahwa jika lagu- lagu tersebut tidak dapat dinyanyikan dalam perayaan Ekaristi lalu artinya umat Katolik ‘menutup telinga terhadap lagu2 di atas karena memandang bahwa lagu2 di atas cuma lagu biasa tanpa makna‘ seperti yang anda katakan. Mari kita pahami terlebih dahulu makna perayaan Ekaristi, dan sesudah kita memahaminya, kita akan mempunyai penghayatan bahwa perayaan tersebut sungguh luhur dan agung. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita juga menyanyikan kidung syukur dalam perayaan- perayaan liturgi sesuai dengan makna luhur yang sedang kita rayakan dan kita resapkan.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  10. Mungkin ada baiknya kita mengikuti petunjuk tentang musik Gereja, sehingga tidak ada salah kapra dalam menyanyikan sejumlah lagu pada saat misa berlangsung.

  11. Saya seminaris dari seminari Santo Paulus Palembang, saya mau bertanya bagaimana sebenarnya kebenaran dari ekaristi kaum muda, apakah itu diperbolehkan dengan gaya ekaristi yang tidak semestinya (contoh: ada penderamaan, lagu memakai pop rohani, memakai band dsb.), bahkan saya masih resah karena seminari yang seharusnya ideal SC tapi sudah 3 kali mengadakan ekaristi kaum muda.

    [Dari Katolisitas: pertanyaan ini digabungkan karena topiknya sama]

    nah kalau nyanyian Bapa Kami yang isinya tidak sesuai dengan Kitab suci (dasar biblis) bagaimana?

    Falenta

    • Fr. Falenta,

      Ekaristi orang muda dengan penyesuaian bagi kelompok orang muda dimungkinkan. Ada pedoman yang menunjukkan kemungkinan-kemungkinan penyesuaian itu. Untuk itu perlu dipelajari gaya yang semestinya, dan bukan gaya yang tidak semestinya. Drama dapat dibuat, misalnya sebagai bagian dari homili, tetapi bukan untuk mengganti Pemakluman Sabda. Istilah lagu rohani (pop rohani) sebenarnya dipakai untuk lagu-lagu yang diciptakan dengan maksud-tujuan untuk dipakai di luar perayaan liturgi (Ekaristi). Pemakaian band dengan gaya yang tenang dan anggun, tentu bermanfaat bagi orang muda. Musik yang hingar bingar seperti biasanya dalam suatu bar, tidak menolong orang muda untuk sungguh beribadat. Orang muda dapat menunjukkan dan mengunngkapkan kesanggupannya seraya memperhatikan kesempatan, sarana dan simbol yang cocok pada saat yang tepat. Teks Bapa Kami hendaknya yang baku dan berdasarkan Kitab Suci. Bila teksnya tidak sesuai dengan Kitab Suci, dapatlah dipakai dalam kesempatan di luar perayaan Liturgi.

      Salam dan doa. Gbu.
      Rm. Boli

      • Salam dalam Kasih Kristus,
        Yth, Romo Bernardus Boli Ujan.

        Saya setuju dengan penjelasan romo tentang doa -doa yang biblis dan sebagai umat katolik saya bangga karena upacara liturgi maupun kalender liturgi semuanya sudah tersusun dengan teratur sehingga dapat seragam dan bila kita rutin mengikuti misa kudus selama 3 tahun berturut-turut, maka seluruh isi kitab suci berarti sudah kita baca, namun ada beberapa pertanyaan saya sbb:

        1. Mengapa doa Bapa kami yang seharusnya juga biblis kata-kata agak sedikit berbeda dengan alkitab? (kata dikuduskan menjadi dimuliakan dan makanan secukupnya menjadi rejeki?), sedang di sisi lain ada beberapa lagu Bapa kami yang kurang tepat sudah tidak boleh dinyanyikan. (mis : yang kita kenal dengan lagu Bapa kami ‘Bandung Selatan’ dll).
        2. Pelarangan menyanyikan lagu tersebut tidak terkoordinasi dan terinformasikan secara merata
        sehingga pernah saya jumpai dalam satu keuskupan ada bebrapa gereja paroki yang paduan suaranya masih menyanyikan kendati itu sudah bukan ‘rahasia umum’ lagi)
        3. Beberapa waktu yang lalu dengan adanya misa karismatik katolik, kami merasakan suatu pencerahan, pembaharuan dan persatuan yang positip dimana sesuai pengalaman pribadi kami adalah merasakan penghayatan yang dapat lebih dalam terhadap perayaan misa kudus, dimana Kristus sendiri hadir dalam Sakramen Ekaristi (dimana sebelumnya penghayatan kami itu biasa biasa saja), lebih lebih beberapa lagu pujian dan penyembahan yang di’naikkan’ namun akhir-akhir ini ada ketentuan bahwa lagu-lagu yang bernuansa karismatik hanya boleh dinyanyikan dalam misa khusus atau yang dikhususkan untuk itu atau dinyanyikan pada saat komuni, (atau dalam upacara misa perkawinan), mengapa? (padahal kan sama-sama misa?)
        4. Bebrapa waktu yang lalu sempat dalam suatu siaran radio rohani, dalam talk show nya mengundang beberapa pembicara katolik untu sharing dalam iman tapi saat ini sudah ditiadakan karena adanya teguran / pelarangan dari gereja Katolik sendiri.
        Apakah hal ini tidak menjadi “penghalang” bagi persatuan gereja-gereja yang juga bertentangan
        dengan kehendak Kristus dalam Alkitab?
        Apakah ini ketentuan Keuskupan setempat? atau memang karismatik sudah benar-benar diterima
        oleh gereja katolik? (kendati sudah di pusatkan di roma).

        Demikian pertanyaan kami Romo, Terimakasih untuk penjelasannya.

        Salam kasih Kristus

        Budiman.

        • Shalom Budiman,

          Saya sudah meneruskan pertanyaan anda ini kepada Romo Boli, namun beliau belum menjawabnya, maka saya berusaha membantu menjawab, sementara menunggu jawaban Romo Boli. Seandainya nanti beliau menjawb dengan jawaban yang berbeda dengan saya, maka anggaplah jawaban Romo Boli sebagai yang lebih benar/ tepat, karena beliaulah yang pakar liturgi, sedangkan saya bukan pakarnya.

          1. Mengapa ada dua versi teks Bapa Kami.
          Tentang hal ini sudah pernah dibahas di sini, silakan klik.

          Beberapa lagu Bapa Kami yang teksnya kurang tepat, memang tidak dianjurkan untuk dinyanyikan, seperti contohnya Doa Bapa Kami versi Filipina, atau versi ‘Bandung Selatan’, karena tentu Gereja mengusahakan untuk menyanyikan lagu dengan lirik sesuai dengan teks aslinya.

          2. Pelarangan menyanyikan lagu yang tidak pas liriknya tersebut mungkin pada kenyataannya tidak terkoordinasi dan terinformasikan. Saya kurang mengetahui apakah sebenarnya sudah diberikan surat resmi kepada setiap seksi liturgi di setiap paroki di tanah air tentang hal ini. Maka, jika anda menemukan kasus bahwa ada kelompok koor yang masih tetap menyanyikan lagu Bapa Kami dengan teks yang kurang tepat tersebut, silakan anda memberitahukan kepada pimpinan koor tersebut, agar mereka dapat menyanyikan lagu Bapa Kami dengan teks yang sesuai dengan teks aslinya.

          3. Tentang lagu- lagu bernuansa karismatik yang dikhususkan untuk misa karismatik.
          Saya rasa hal ini adalah wajar. Gerakan Karismatik telah diakui oleh Vatikan sebagai ecclesial movement seperti halnya Marriage Encounter (ME), Legio Mariae, Couples for Christ, dan Legio Mariae. Maka seperti halnya dalam misa katagorial ME diperbolehkan untuk menyanyikan lagu- lagu khas ME, maka demikian pula halnya dalam Misa Karismatik.

          Menurut pengetahuan saya, di negara- negara lain-pun diberlakukan demikian. Misa Karismatik umumnya memang misa yang dikhususkan untuk gerakan ini. Walaupun saya pribadi percaya bahwa gerakan karismatik dapat membawa kepada penghayatan yang lebih mendalam tentang Ekaristi, namun saya juga menghormati keputusan otoritas Gereja untuk tetap mengkhususkan Misa Karismatik di dalam misa untuk kalangan karismatik, karena harus diakui pula bahwa tidak semua umat tergerak untuk bergabung dengan gerakan ini, sama seperti tidak semua umat tergerak untuk bergabung dalam ME maupun Legio Mariae.

          4. Larangan Talk Show dalam siaran radio rohani?
          Hal ini agaknya perlu anda tanyakan ke pihak radio tersebut, mengapa demikian. Karena jika benar ada larangan dari pihak otoritas Gereja, pastilah ada sebabnya dan kemungkinan besar, jika memang resmi dilarang, maka telah dikeluarkan surat dari pihak otoritas Gereja kepada pihak radio rohani tersebut.

          Saya tidak mengetahui persis keadaannya, tentang topik apakah yang sedang dibicarakan waktu itu, sehingga akhirnya dilarang. Sekilas, saya menangkap dari komentar anda, bahwa acara talk show tersebut melibatkan juga wakil dari gereja- gereja lain, karena anda mengkaitkannya dengan persatuan Gereja seperti yang diinginkan oleh Yesus (lih. Yoh 17). Jika ini yang terjadi, pihak otoritas Gereja Katolik memang berhak campur tangan, untuk memastikan bahwa sang wakil yang berbicara itu menyampaikan apa yang sungguh- sungguh menjadi ajaran Gereja Katolik tentang Ekumenism. Jika ia (sang pembicara Katolik itu) hanya menyampaikan pendapat pribadinya saja yang tidak mewakili ajaran Gereja Katolik, maka pihak otoritas Gereja Katolik yaitu keuskupan setempat berhak untuk tidak menyetujui acara talk show tersebut. Kita harus menghormati keputusan ini, karena hal ini justru untuk mencegah adanya kesimpangsiuran pandangan yang tidak sesuai dengan pengajaran resmi dari Gereja Katolik di kalangan umat, mengingat besarnya jangkauan pengaruh yang dapat diakibatkan oleh program radio tersebut.

          Sekali lagi, gerakan Karismatik sudah diterima oleh pihak Vatikan sebagai bagian dari gerakan gerejawi. Namun demikian, bukan berarti yang tergabung dalam gerakan Karismatik dapat dengan bebas mengajarkan segala sesuatu, terlepas dari ajaran resmi Gereja Katolik. Itulah sebabnya sangat penting sebagai umat Katolik kita sama- sama bertumbuh dalam kesatuan pengajaran, dan marilah dengan rendah hati kita sama- sama belajar untuk memahami ajaran resmi Magisterium Gereja Katolik, karena semuanya bersumber kepada Kitab Suci dan Tradisi Suci.

          Semoga uraian di atas menjawab pertanyaan anda.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          Ingrid Listiati- katolisitas.org

          • Shalom Bu Ingrid,

            Terima kasih atas jawaban Ibu, kami dapat memahami sepenuhnya apa yang ibu jelaskan.

            Kami kini benar-benar semakin salut dan bangga dengan iman katolik kita, dimana semuanya telah ditentukan oleh Tahta Suci di Roma dan Bapa Paus kita.(memang selayaknya begitu ya sehingga tidak terpecah-pecah oleh pendapat individual yang seolah olah mewakili gereja katolik).

            Hanya tentang teks doa Bapa Kami ini yang masih kami nantikan jawabannya juga dari Rm. Boli karena kami juga pernah menerima pertanyaan yang sama dari teman seiman dari gereja yang lain. yang tidak dapat kami jawab dengan memuaskan.
            Menurut pendapat kami, gereja katolik itu dari waktu ke waktu juga selalu melakukan koreksi perbaikan dan perubahan, nah untuk beberapa kalimat doa Bapa Kami yang kurang sesuai dengan Alkitab ini apakah perlu revisi?? (kendati memang prosesnya tidak mudah dan butuh waktu yang tidak singkat karena harus melalui persetujuan KWI, dll).

            Sebagaimana perubahan dan pemilihan buku Nyanyian misa “Puji Syukur” yang menggantikan buku “Madah Bakti” , ( yang pada kenyataannya masih digunakan di beberapa daerah).
            Bahkan secara pribadi kami sendiri lebih menyukai lagu-lagu yang ada dalam Madah bakti.

            Pertanyaan kami sehubungan dengan diatas, sebetulnya perbedaan2 tetap ada menyesuaikan dengan budaya setempat (inkulturisasi?), nah apakah inkulturisasi ini masih tetap diperkenankankah? dan masih bolehkah Madah Bakti kita gunakan lagi?
            selanjutnya apakah perbedaan kata dalam doa Bapa kami diatas memang karena alasan inkulturisasi ?
            Hal mana berlaku juga seperti penerimaan komuni umat yaitu dengan tangan atau dengan lidah.

            Demikian Bu Ingrid, kami gembira dengan adanya Katolisitas ini sehingga iman kami tidak statis tapi tetap berkembang dan biarlah semuanya hanya untuk KEMULIAANNYA saja (AMDG).

            Terima kasih Bu Ingrid, Berkat Tuhan senantiasa menyertai Ibu sekeluarga beserta Tim Katolisitas
            Amin.

            Salam Kasih Kristus.

            Budiman.

          • Shalom Budiman,

            Nampaknya anda harus mendefinisikan terlebih dahulu apa yang anda maksud dengan ‘perubahan’. Sebab, dalam hal ajaran, Gereja Katolik tidak berubah. Yang kemungkinan berubah adalah cara penyampaian ajaran itu, dan bukan ajarannya. Mungkin lebih tepat untuk mengatakan bahwa Gereja Katolik mengalami pertumbuhan dan bukan perubahan, jika itu menyangkut soal doktrin/ ajaran.

            Hal pemakaian Puji Syukur atau Madah Bakti, tidaklah menyangkut ke soal ajaran, namun hanya variasi cara menyampaikan. Maka silakan saja pihak keuskupan memutuskan, dan kita sebagai umat mengikuti keputusan tersebut. Hal inkulturasi tentu masih dapat dilakukan, ini sudah pernah dibahas di sini, silakan klik. Maksud inkulturasi adalah untuk menyatukan nilai- nilai kekristenan ke dalam budaya setempat sehingga diperoleh transformasi internal budaya tersebut dan berakarnya iman kristiani di sana. Maka inkulturasi sering dihubungkan dengan liturgi/ tata cara perayaan ibadah, terutama Ekaristi; namun inkulturasi di sini tidak untuk mengubah isi teksnya itu sendiri. Sebab teks misa termasuk doa- doanya (termasuk doa Bapa Kami) sudah baku, dan tidak dapat diubah- ubah karena pengaruh budaya tertentu.

            Hal tentang penerimaan Komuni, sudah pernah dibahas di sini, silakan klik, dan di sini, silakan klik.

            Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
            Ingrid Listiati- katolisitas.org

          • Shalom Bu Ingrid,

            Terima kasih atas jawabannya.
            Kami paham dengan penjelasan Ibu, bahwa memang gereja bertumbuh melalui perubahan-perubahan yang lebih baik.

            Kami tetap menantikan jawaban tentang perbedaan kalimat dalam doa bapa kami, untuk kalimat asli ‘makanan kami secukupnya’ dan ‘rejeki’ . Semoga ibu dapat membantu juga.

            Sekali lagi terima kasih bu Ingrid,
            Tuhan Memberkati.

            Salam,

            Budiman.

          • Shalom Budiman,

            Tentang mengapa diterjemahkan ‘berilah kami rejeki pada hari ini’ dan bukan ‘berilah makanan kami secukupnya’, saya mengacu kepada artikel karangan Scott Hahn, di link ini, silakan klik. Ia menjabarkan di sana bermacam makna kata ‘roti’. Roti di sini mempunyai makna tidak terbatas hanya sebagai makanan jasmani. Berikut ini cuplikannya:

            “Pemberian roti di jaman dahulu adalah tanda kesejahteraan suatu kerajaan. Ketika kerajaan itu sedang jaya atau menang perang, maka para warganya menerima cukup roti “tanpa uang dan tanpa bayar” (Yes 55:1). Maka sejak jaman Kristen awal, “our bread/ roti kami” dalam doa Bapa kami diartikan tidak hanya sebagai kebutuhan- kebutuhan material, tetapi juga kebutuhan mereka akan persekutuan dengan Tuhan. Maka pemecahan roti juga berarti Ekaristi. “Mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka selalu berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa” (Kis 2:42).

            St. Agustinus mengajarkan bahwa terdapat tiga macam arti kata ‘roti’, yaitu:1) segala sesuatu yang kita butuhkan; 2) Sakramen Tubuh Kristus, yang kita terima setiap hari; 3) Makanan rohani kita, Sang Roti Hidup, yaitu Yesus…..” (St. Augustine, Our Lord’s Sermon on the Mount, in Scott Hahn, Understanding “Our Father”: Biblical Reflections on the Lord’s Prayer (Steubenville: Emmaus Road, 2002), 143-44)

            Dengan demikian, sebenarnya penerjemahan “give us this day our daily bread” menjadi “berilah kami rejeki pada hari ini” sesungguhnya lebih tepat, sebab di sini daily bread adalah semacam idiom yang menurut pengertian aslinya mempunyai makna lebih dari sekedar makanan. Pemberian roti setiap hari mempunyai makna luas, yaitu kesetiaan Tuhan kepada umat-Nya (KGK 1334). Selanjutnya “our bread” memang diterjemahkan sebagai ‘rejeki kami’ dalam Katekismus Gereja Katolik, demikian:

            KGK 2830 Rezeki kami. Mustahil bahwa Bapa, yang menganugerahkan kehidupan kepada kita, tidak memberikan juga makanan serta segala kebutuhan jasmani dan rohani lainnya bagi kehidupan itu. Dalam khotbah-Nya di bukit Yesus mengajarkan sebuah kepercayaan, di mana kita merasa terjamin dalam penyelenggaraan Bapa (Bdk. Mat 6:25-34). Dengan itu Yesus tidak menghendaki kita untuk menerima nasib secara acuh tak acuh (Bdk. 2 Tes 3:6-13). Ia ingin membebaskan kita dari segala kesusahan dan kecemasan yang menekan hati. Anak-anak Allah selalu membiarkan diri dalam penyelenggaraan Bapa mereka.
            “Mereka yang mencari Kerajaan dan keadilan Allah, akan juga mendapat segala sesuatu yang lain sesuai dengan janji-Nya. Karena bila segala sesuatu adalah milik Allah, maka orang yang memiliki Allah tidak akan kekurangan apa pun, kalau ia sendiri tidak lupa akan kewajibannya terhadap Allah” (Siprianus, Dom. orat. 21)

            KGK 2835 Permohonan ini, dan tanggung jawab yang dituntutnya, berlaku juga untuk satu kelaparan lain, yang karenanya manusia binasa; “Manusia hidup bukan dari roti saja, melainkan dari setiap firman yang keluar dari mulut Allah” (Mat 4:4) (Bdk. Ul 8:3), artinya dari sabda dan dari napas Allah. Orang-orang harus melakukan segala upaya, supaya “mewartakan Injil kepada orang-orang miskin”. Di dunia ada satu kelaparan lain, “bukan kelaparan akan makanan, bukan kehausan akan air, melainkan akan mendengarkan firman Tuhan” (Am 8:11). Karena itu arti yang khas Kristen dari permohonan keempat ini berhubungan dengan roti kehidupan. Itulah Sabda Allah yang harus kita terima dalam iman, dan tubuh Kristus yang kita terima dalam Ekaristi (Bdk. Yoh 6:26-58).

            Dengan demikian, ‘berilah kami rejeki’ dimaksudkan juga sebagai rejeki jasmani; maupun rohani, yaitu Sabda Allah dan Kristus sendiri dalam Ekaristi. Maka “to give daily bread” itu mungkin menyerupai ungkapan “berilah kami sesuap nasi” yang memang walaupun menyangkut makanan, tetapi maksud di balik ungkapan itu tentu lebih dari sekedar nasi sesuap. Hal ini selain menyangkut gaya bahasa tetapi juga ‘common sense‘ yang berlaku dalam kehidupan jasmani kita sebagai manusia. Manusia memang tidak saja bisa hidup dari makanan, tapi juga minuman, udara, sandang, papan, dan semua itu tergabung dalam kata ‘rejeki’; walau ungkapan gaya bahasa yang dipergunakan itu hanya “bread“/ roti. Selanjutnya, kita mengingat Sabda Yesus bahwa manusia tidak hanya hidup dari roti saja, tetapi dari setiap firman yang keluar dari mulut Allah. Maka rejeki di sini tidak terbatas dalam hal jasmani, tetapi juga rohani. Hal inilah yang diajarkan oleh para Bapa Gereja, dan hal inilah yang diteruskan oleh Gereja Katolik.

            Jadi dalam menerjemahkan, Gereja Katolik di Indonesia juga memperhatikan hal- hal ini. Sebab jika ‘give us this day our daily bread‘ ingin diterjemahkan secara literal tentu harusnya ‘berilah kami hari ini roti untuk sehari’, tetapi tentu menjadi kurang kontekstual bagi kita di Indonesia yang pada umumnya makan nasi setiap harinya. Dengan demikian, menurut hemat saya, penerjemahan menjadi ‘berilah kami rejeki pada hari ini’ lebih mendekati maksud asli dari kalimat tersebut.

            Semoga ulasan ini menjawab pertanyaan anda.

            Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
            Ingrid Listiati- katolisitas.org

          • Salam kasih dalam Kristus,

            Terima kasih bu Ingrid untuk balasan jawabannya.

            Kami paham dengan penjelasan Ibu, memang kata “Rejeki” mengandung makna yang lebih luas daripada kata “Roti” yang dari teks aslinya sebenarnya yaitu “Makanan”.
            Sebenarnya semua pergeseran kata ini masih dapat diterima sepanjang tidak merubah makna yang termaktub dalam Injil sendiri. (Yang notabene Yesus sendiri mengajarkan dan menyatakan secara jelas kata ‘Makanan’).

            Pertanyaan awal saya adalah :
            *) Bila gereja dalam hal ini tahta suci, konsili maupun beberapa dokumen gereja (KGK, dll) menyetujui penggunaan kata tersebut yang disesuaikan dengan alasan “common sense” dll.,(Sehingga sudah tidak Alkitabiah Murni lagi), Bagaimana dengan beberapa lagu Bapa Kami (yang pernah kami utarakan beberapa waktu yl, Bandung selatan, Filipina dll), TIDAK DIPERKENANKAN untuk di nyanyikan dengan alasan Kurang Alkitabiah?? Apakah itu tidak terlalu berlebihan???, tidak bolehkah dengan alasan yang sama diatas
            (common sense), nyanyian doa tersebut bisa diterima?? Agar konsistensinya tetap terjaga. (Sehingga tidak ada lagi asumsi dan argumen tentang tidak alkitabiah lagi)

            Itulah pendapat kami Ibu, kami mohon maaf atas kelancangan kami menyanggah penjelasan Ibu, semata mata tidak bermaksud lain hanya hal itulah yang masih ada dalam hati kami dan yang masih ingin mendapatkan penjelasan yang “Menjawab” pertanyaan awal kami dahulu.

            Demikian Ibu Ingrid, sekali lagi mohon maaf dan terima kasih atas atas kebaikan Ibu, Semoga iman katolik kita semakin dewasa dan biarlah Allah semakin di Mulyakan. Berkat Tuhan atas kita dan semua tim Katolisitas.

            Salam,
            Budiman.

          • Shalom Budiman,

            1. Tentang kata ‘rejeki’

            Agaknya anda salah paham dengan jawaban saya sebelumnya tentang kata ‘rejeki’ ini. Sebab penerjemahan ‘bread’ menjadi ‘rejeki’ ini bukan pertama- tama karena alasan common sense, melainkan karena memang arti kata dari kata aslinya, menurut terjemahan Vulgate/ Vulgata adalah, “panem nostrum supersubstantialem da nobis hodie/ Give us this day our supersubstantial bread” (Mat 6:11); di mana ‘bread‘ ini, seperti kata idiom, mempunyai arti lebih luas dari sekedar makanan.

            Prinsip umum dalam mengartikan Kitab Suci, Katekismus mengajarkan agar kita berusaha memahami maksud sang penulis pada saat menuliskan kalimat tersebut:

            KGK 109 Di dalam Kitab Suci Allah berbicara kepada manusia dengan cara manusia. Penafsir Kitab Suci harus menyelidiki dengan teliti, agar melihat, apa yang sebenarnya hendak dinyatakan para penulis suci, dan apa yang ingin diwahyukan Allah melalui kata-kata mereka (Bdk. DV 12,1).

            KGK 110 Untuk melacak maksud para penulis suci, hendaknya diperhatikan situasi zaman dan kebudayaan mereka, jenis sastra yang biasa pada waktu itu, serta cara berpikir, berbicara, dan berceritera yang umumnya digunakan pada zaman teks tertentu ditulis. “Sebab dengan cara yang berbeda-beda kebenaran dikemukakan dan diungkapkan dalam nas-nas yang dengan aneka cara bersifat historis, atau profetis, atau poetis, atau dengan jenis sastra lainnya” (DV 12,2).

            Atas prinsip ini, kita melihat konteks arti kata “bread” tersebut, yang menurut sastra (gaya bahasa) pada jaman itu, kata “bread (artos, Yunani)” tidak saja berarti roti makanan, tetapi juga adalah semua kebutuhan sederhana untuk hidup, yang terwakili dalam kata “bread/ artos” itu. Dengan demikian, jika ‘bread‘ diterjemahkan sebagai hanya ‘makanan’, maka malah menjadi tidak terlalu sesuai/ membatasi arti yang sebenarnya ingin disampaikan oleh penulisnya.

            Dalam hal ini, agaknya kita perlu menyadari adanya keterbatasan dalam hal terjemahan, karena terjemahan ke dalam bahasa Indonesia memang nampaknya tidak dapat secara persis/ ideal menggambarkan maksudnya. [Sejujurnya ini umum dalam hal terjemahan, sebab ada banyak kata- kata dalam bahasa Jawa, misalnya, yang juga tidak mempunyai padanan kata persisnya dalam bahasa Indonesia]. Sebab jika mau diterjemahkan secara benar- benar literal, maka harusnya diterjemahkan “berilah kami roti…” (Sedangkan kata supersubstantial ini dapat mengacu kepada makna setiap hari/ daily, maupun ‘yang istimewa’ sehingga mengacu kepada Ekaristi). Sayangnya, bagi orang Indonesia dan menurut gaya bahasa Indonesia, kata ‘roti’ ini tidak ‘berbicara’, karena makanan pokok kita adalah nasi. Lagipula menurut gaya bahasa Indonesia, “berilah roti” ini tidak mempunyai arti sebagai idiom. Jadi jika diterjemahkan secara literal sebagai ‘roti’, menjadi tidak pas dan tidak kontekstual juga bagi kita orang Indonesia. Karena itu, gereja- gereja yang non- Katolik di Indonesia menerjemahkannya sebagai “makanan”, walaupun sebenarnya terjemahan ini juga tidak tepat, karena yang dikatakan itu “bread/ roti” bukan “food/ makanan”.

            Maka Gereja Katolik di Indonesia menerjemahkannya sebagai ‘rejeki’, kemungkinan karena mempertimbangkan maksud arti yang lebih luas dari kata “bread” itu tadi. Selanjutnya, mari kita menunggu keterangan Romo Boli tentang hal ini. Namun kenyataan bahwa terjemahan ini sudah disetujui oleh pihak otoritas Gereja Katolik, maka mari kita menerimanya dengan kerendahan hati, dan tidak perlu menuduh bahwa Gereja Katolik menerjemahkan doa Bapa Kami menjadi “sudah tidak Alkitabiah Murni lagi“. Ini adalah tuduhan yang tidak berdasar, apalagi jika kita melihat faktanya: 1) sebab memang tidak ada padanan kata dalam bahasa Indonesia yang secara persis menyampaikan maksud dari kata aslinya; 2) terjemahan yang ada sekarang, entah diterjemahkan ‘makanan’ atau ‘rejeki’ adalah merupakan terjemahan yang relatif terdekat untuk mengartikan kata tersebut; 3) Gereja Katolik melihat bahwa ‘rejeki’ merupakan terjemahan yang lebih baik daripada makanan, karena mencakup makna yang tersirat dalam kata ‘bread‘ itu, menurut gaya bahasa/ sastra penulis pada saat itu.

            Jadi, yang terpenting adalah: kita memahami maknanya, dan walau ada keterbatasan dalam hal penerjemahan kata, namun tidak mengubah pengertian ataupun iman kita.

            2. Tentang Bapa Kami Bandung Selatan dan Bapa Kami Filipina.

            Jika kita memahami prinsip di atas, maka kita akan dapat menilai bahwa kasus dua versi lagu Bapa Kami ini, tidak sama dengan kasus kata “rejeki” di point 1.

            Mengapa lagu Bapa Kami Bandung Selatan tidak dinyanyikan, karena memang Gereja Katolik pada prinsipnya tidak mengijinkan menggunakan lagu- lagu profan untuk dinyanyikan di gereja dengan diganti syairnya [dalam hal ini teks Bapa Kami]; apalagi jika syairnyapun tidak persis sama dengan teks yang seharusnya.

            Lalu tentang Bapa Kami Filipina, ketidak sesuaian teks ada pada kata: “Jadilah kehendak-Mu, di bumi dan di surga”, padahal harusnya, “Jadilah kehendak-Mu, di atas bumi seperti di dalam surga”. Harus diakui ada perbedaan arti di sini, sebab “dan” mengacu kepada kesetaraan, sedangkan kata “seperti” mengacu kepada di Surga sebagai yang utama, dan di bumi sebagai akibat terjadinya kehendak Allah di Surga.

            Maka jika kedua versi lagu Bapa Kami ini tidak dinyanyikan lagi, memang ada maksudnya, dan justru agar kita semua dapat kembali kepada teks aslinya, dan menjaga kesan kekhidmatan yang selayaknya saat menyanyikan lagu Bapa Kami.

            Demikian keterangan saya, semoga berguna.

            Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
            Ingrid Listiati- katolisitas.org

          • Syalom bu Ingrid,

            wah benar-benar luar biasa sekali penjelasan Ibu.
            Saya merasa sungguh di ‘buka’ kan mata hati saya dengan penjelasan Ibu. semakin menguatkan pengetahuan iman katolik saya.
            (penjelasan Ibu sempat saya ‘dokumen’ kan) dan akan saya resapkan untuk menjadi bekal yang dapat saya gunakan dalam memberikan penjelasan/pengajaran kepada teman-teman seiman yang lain.

            Saya tahu Rm. Boli masih belum memberikan penjelasan, namun apa yang Ibu jelaskan kepada Saya sudah sungguh-sungguh saya pahami sehingga saya tidak perlu lagi menunggu jawaban Beliau.

            Sekali lagi Terima kasih bu Ingrid, mohon maaf bila saya terlalu merepotkan tapi sungguh saya merasa bersyukur dengan adanya blog ini.

            Berkat Tuhan menyertai Bu Ingrid sekeluarga beserta seluruh tim Katolisitas juga dalam pelayanannya ini, Amin.

            AMDG.

            Salam,
            Budiman.

          • Salam kasih dalam Kristus,
            Bu Inggrid, dalam pembahasan tentang lagu Bapa Kami Filipina ini, saya ingin menanyakan ketentuan/keputusan resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang bahwa lagu ini untuk tidak dinyanyikan dalam liturgi gereja, karena di Keuskupan kami bahkan YM Uskup dalam setiap misa lebih menyukai menyanyikan lagu Bapa Kami Filipina, saya coba untuk usulkan kepada Romo paroki untuk menggunakan lagu Bapa Kami versi dari KAJ yaitu gubahan Bp. Putut dan Totok tapi belum ada tanggapan. Selain itu saya baca dari buku tentang liturgi gereja, bahwa lagu Bapa Kami Filipina ini agak kurang tepat karena di akhiri dengan 3 kali kata amin karena seharusnya setiap doa liturgi yang didaraskan/dinyanyikan bersama antara Imam dan umat tidak perlu diakhiri dengan kata amin, karena kita bersama-sama sudah meyakini dengan iman akan doa yang diucapkan bersama. Terimakasih, mohon tanggapannya. Pax Christi

          • Shalom Wibowo,

            Sambil menunggu jawaban dari Rm Boli, izinkan saya menjawab pertanyaan Anda. Jika nanti Rm Boli menyampaikan hal yang berbeda, silakan memakai jawaban Rm. Boli, karena beliaulah ahlinya dalam hal liturgi.

            Terus terang, saya tidak mengetahui apakah ada keputusan resmi dari otoritas Gereja tentang lagu Bapa Kami Filipina. Kalau ada dari pembaca yang mengetahuinya, silakan disampaikan. Sepanjang pengetahuan saya, alasannya mengapa Bapa Kami Filipina tidak dinyanyikan adalah karena teksnya tidak sama persis dengan teks doa Bapa Kami. Perbedaan teks inilah yang kemungkinan menjadi alasan, mengapa lagu Bapa Kami Filipina tidak dinyanyikan lagi. Doa Bapa Kami merupakan bagian dari teks liturgis yang tak berubah, dan memang menurut ketentuan umum sakramen Ekaristi yang disampaikan dalam Redemptionis Sacramentum: teks-teks liturgi yang tidak sesuai akan mengurangi penghayatan iman, maka selayaknya tidak digunakan. Demikian sekilas kutipan ketentuannya:

            “10. Gereja sendiri tidak mempunyai kuasa atas hal-hal yang ditetapkan oleh Kristus sendiri dan yang merupakan bagian yang tak berubah dalam liturgi…… Maklumlah liturgi suci berhubungan erat dengan dasar-dasar ajaran iman, sehingga penggunaan teks-teks dan tata cara yang tidak disahkan, dengan sendirinya akan menyebabkan merosotnya ataupun hilangnya hubungan yang mutlak antara lex orandi dan lex credendi. [apa yang didoakan sesuai dengan apa yang diimani]

            11. Misteri Ekaristi ini “terlalu agung bagi siapapun juga untuk merasa bebas memperlakukannya sesuai dengan pandangannya sendiri sehingga kekudusannya dan ketetapannya yang universal menjadi kabur ….

            12. Sebaliknya, menjadi hak sekalian orang beriman bahwa liturgi, khususnya perayaan Misa Kudus, dilangsungkan sungguh sesuai dengan hasrat Gereja, sesuai dengan ketetapan-ketetapannya seperti digariskan dalam buku-buku liturgi dan dalam hukum-hukum serta peraturan lainnya ….” (RS 10-12)

            Maka fakta bahwa teks lagu doa Bapa Kami Filipina tidak sepenuhnya sesuai dengan teks doa Bapa Kami yang diajarkan oleh Gereja secara universal, itulah yang menjadi masalahnya di sini. Ketidaksesuaian yang paling mencolok, adalah “Jadilah kehendak-Mu, di bumi dan di surga”, sedangkan seharusnya, “di atas bumi seperti di dalam surga”. Kata ‘dan’ di sini mengisyaratkan kesetaraan terjadinya kehendak Allah di bumi dan di surga; padahal seharusnya terjadinya kehendak Allah di bumi itu adalah sebagai akibat dari terjadinya kehendak Allah di surga (di Surga sebagai yang utama, baru kemudian di bumi). Allah tidak mensejajarkan bumi dengan surga. Sedangkan tentang Amin yang sampai tiga kali, sejujurnya tidak mengandung kesalahan pemahaman, sebab “Amin” artinya adalah ungkapan persetujuan, (semacam ya saya mengimaninya/ saya menyetujuinya). Maka hal pengulangannya sesungguhnya tidak menjadi kesalahan besar, hanya saja memang secara obyektif tidak sesuai dengan rumusan doa Bapa Kami dan teks liturgis lainnya, yang memang umumnya menyebutkan Amin hanya sekali. Saya rasa tidak ada larangan mengucapkan kata Amin pada doa yang didoakan bersama antara imam dan umat. Doa/ madah Kemuliaan yang didoakan bersama antara imam dan umat juga diakhiri kata Amin.

            Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
            Ingrid Listiati- katolisitas.org

             

            Tambahan dari Rm Boli :

            Salam Wibowo,

            Sudah saya tulis dalam beberapa kesempatan, dalam majalah LITURGI dan juga INSPIRASI, mungkin juga dalam web ini bahwa teks “jadilah kehendak-Mu di bumi DAN di surga” adalah perubahan teks baku yang menyalahi iman kita, jadi harus dikembalikan kepada teks aslinya: SEPERTI. Kata DAN itu berarti bumi sama/sejajar dengan surga. Bumi adalah tempat hidup manusia, ada yang melaksanakan kehendak Tuhan tetapi ada orang yang melawan kehendak Tuhan, ada orang saleh dan ada juga orang berdosa. Demikian pula di surga ada orang kudus dan ada orang berdosa, yang melawan kehendak Tuhan. Itu berarti surga tidak sempurna, tidak kudus. Padahal iman kita tidak demikian. Yang kita imani adalah: di dalam Surga tidak ada orang berdosa, tetapi ada orang kudus dan para malaikat yang selalu melaksanakan kehendak Tuhan. Maka kita berdoa agar kehendak Tuhan terjadi di atas bumi ini (supaya orang berdosa bertobat dan melaksanakan kehendak Tuhan, dan orang saleh terus bertekun melaksanakan kehendak Tuhan) “SEPERTI” selalu terjadi di dalam Surga (karena hanya ada orang kudus dan para malaikat yang setia melaksanakan kehendak Tuhan). Jadi Bapa Kami dengan lagu Filipina itu boleh terus dipakai asal mengganti kata “dan” dengan “seperti” menjadi: “JADILAH KEHENDAK-MU DI BUMI SEPERTI DI SURGA”. Kalau seruan “Amin” dihilangkan juga tidak ada masalah. Teks asli memang tidak mempunyai seruan “Amin”.

            Salam dan Gbu.
            Rm Boli

      • Pastor Boli yang terkasih dalam Kristus,
        mohon agar DIPUBLIKASIKAN “pedoman yang menunjukkan kemungkinan-kemungkinan penyesuaian itu” di website ini. Mengingat demikian marak EKM di banyak paroki dan demikian banyak pula umat yang merasa kurang pas dengan materinya. Yang menjadi tanya tanya umat, apakah hal-hal yang demikian itu masuk kategori pelanggaran liturgi?

        Pengalaman pribadi saya ikut EKM di salah satu paroki :
        – Lagu Asereje (sudah diganti syairnya bertema rohani) plus pastornya joget-joget meniru gaya gerakan/koreografi lagu Asereje tersebut, posisi berdiri di belakang meja altar.
        – Kamulah Satu-satunya (Dewa 19 syair + lagu persis)
        – Satu (Dewa)
        – Lilin-lilin Kecil (Chrisye, syair + lagu persis)
        dan masih banyak lagi lagu-lagu profan lain misalnya misalnya dari Ebiet G. Ade, KLA Project, dll. sudah lupa.

        Walaupun mungkin syair lagu tsb. coba diinterpretasikan oleh panitia sebagai memuji Tuhan… ataupun diganti syairnya, tapi kalau lagu tsb. juga biasa dinyanyikan di bar, karaoke, dan diskotik juga cara hidup pengarang lagunya ada yg. kawin-berselingkuh-cerai, penyanyinya sempat jadi pecandu narkoba, apa tidak juga jadi pertimbangan??

        Mohon pencerahannya.
        Terima kasih.

        [dari Katolisitas: mengenai pedoman kemungkinan penyesuaian liturgi, silakan menyimak artikel yang telah ditulis oleh Romo Boli , sudah kami publikasikan di dalam artikel ini, silakan klik “Kesalehan umat dan liturgi: kemungkinan penyerasian”“. Khusus mengenai musik liturgi, silakan membaca panduan yang juga telah dituliskan oleh Rm Boli, dalam artikel ini : “Musik Liturgi”]

  12. Lalu bagaimana tanggapan romo jika ada doa yg “dipamerkan”-dipublikasikan lewat facebook?
    dan secara harafiah jelas itu bertolak belakang dengan ajaran kitab suci tentang saat “Yesus mengajari doa Bapa Kami kepada para rasulNya ?”
    Bagaimana ini bisa dipertanggungjawabkan?

    • Shalom Andika,
      Mari kita tangkap esensinya saja. Bahwa memang sebenarnya, doa pribadi kita dengan Tuhan adalah komunikasi antara masing- masing kita dengan Tuhan. Dan jika doa ini sifatnya pribadi (misalnya penyesalan kita atas dosa- dosa tertentu, atau intensi- intensi yang sifatnya juga pribadi) tidak perlu diumumkan. Namun di samping doa pribadi, kita juga mengenal doa yang dapat didoakan bersama- sama, atau jika seseorang justru bermaksud memohon untuk didoakan oleh orang lain. Maka jika ini maksudnya, maka dapat saja ia menuliskan doa/ ujud doa di FB, sama seperti di Katolisitas, juga terdapat beberapa pembaca yang memang memohon dukungan doa dari para pembaca yang lain, dengan menuliskan di sana intensi doanya. Dalam hal ini, keberadaan FB dan situs Katolisitas misalnya, malahan dapat menjadi sarana untuk saling mendoakan bagi para pembaca. Demikian pula dengan teks- teks doa yang ada di situs- situs Katolik lainnya, adalah sarana yang dapat membangun iman pembacanya, karena menumbuhkan keinginan mereka untuk berdoa. Penyebarluasan teks doa dan teks Kitab Suci tentu bukan untuk maksud pamer atau sejenisnya, tetapi justru untuk membangun iman.
      Agaknya, diperlukan kebijaksanaan (prudence) di sini, untuk menyikapi hal ini.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  13. Salam kasih dalam Kristus Ibu Inggrid
    saya bertanya apakah ada perbedaan lagu rohani dengan lagu Liturgi ? apakah diperbolehkan lagu rohani yang tidak liturgis dinyanyikan dalam misa minggu bukan misa kategorial ?

    • Shalom Pujaka,
      Memang tidak semua lagu- lagu rohani dapat digunakan dalam perayaan Liturgi. Sebab lagu- lagu yang digunakan dalam Liturgi liriknya harus sesuai dengan ajaran Gereja Katolik, yang memegang prinsip “lex orandi, lex credendi”, yaitu kata- kata dalam doa/ nyanyian liturgis itu menyatakan apa yang kita imani. Jadi kata- katanya itu sendiri bukan hanya merupakan ungkapan perasaan semata, tetapi harus merupakan ungkapan iman dan sesuai dengan ajaran Gereka Katolik, berpusat pada Misteri Paska Kristus. Katekismus mengajarkan:

      KGK 1124 Iman Gereja mendahului iman perorangan, yang diajak supaya menyetujuinya. Kalau Gereja merayakan Sakramen-sakramen, ia mengakui iman yang diterima dari para Rasul. Oleh karena itu berlakulah prinsip tua: “lex orandi, lex credendi” (atau sebagaimana Prosper dari Aquitania dalam abad ke-5 mengatakan: “legem credendi lex statuat supplicandi”) “Peraturan doa harus menentukan peraturan iman”: auct. ep.8.. Cara doa adalah cara iman; Gereja percaya, seperti yang ia doakan. Liturgi adalah unsur dasar tradisi yang suci dan hidup (Bdk. Dei Verbum 8).

      Maka memang sebaiknya dinyanyikan lagu- lagu liturgis, yang ada dalam Puji Syukur atau Madah Bhakti, sebab sudah disetujui oleh Komisi Liturgi KWI.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

    • Salam Pujaka,

      1) saya bertanya apakah ada perbedaan lagu rohani dengan lagu Liturgi ? apakah diperbolehkan lagu rohani yang tidak liturgis dinyanyikan dalam misa minggu bukan misa kategorial ?

      Lagu rohani digubah untuk dipakai pada kesempatan non liturgis, sesuai dengan hasrat hati penggubah dan bersifat lebih personal meskipun akhirnya dipakai oleh banyak orang lain, lebih bebas dalam hubungan dengan teks dan kapan saja dipakai tak terlalu terikat pada waktu dan tempat, tidak perlu minta ijin dari pimpinan Gereja. SEBALIKNYA lagu liturgi adalah nyanyian yang digubah dengan maksud khusus untuk dipergunakan dalam perayaan liturgi sehingga harus memenuhi keinginan atau tuntutan Gereja agar dapat dipakai oleh seluruh umat dalam perayaan liturgi. Maka teks lagu adalah teks liturgi atau bersumber dari teks liturgi yang umumnya berdasarkan teks-teks biblis. Dalam hal ini lagu (yang memenuhi tuntutan kesenian) harus melayani teks dan bukan teks melayani lagu. Teks dan lagu harus sesuai dengan fungsi-tempat-kesempatan dalam tata perayaan liturgi serta semangat khusus dari masa liturgi-pesta/peringatan hari bersangkutan dalam tahun liturgi. Setelah digubah sesuai tuntutan-tuntutan itu haruslah diberi kepada pimpinan Gereja untuk mendapat pengesahan. Dalam hal ini pimpinan Gereja telah menyerahkan tugas memeriksa dan menilai lagu-lagu itu kepada tim kesenian musik liturgi keuskupan dan KWI yang melaksanakan tugas di wilayah masing-masing. Terakhir seluruhnya akan diberi kepada ahli teologi yang mendapat tugas untuk memberikan “nihil obstat” (teksnya tak mengandung ajaran sesat) sebelum mendapat “imprimatur” (pengesahan) dari uskup atau KWI. Maka lagu-nyanyian yang ada dalam buku-buku nyanyian liturgi dengan nihil obstat dan imprimatur telah dijamin sebagai lagu liturgi. Dan itulah yang seharusnya dipakai dalam perayaan liturgi dan bukan lagu-lagu rohani. Dalam misa kategorialpun seharusnya dipakai lagu-lagu yang sudah resmi diterima oleh Gereja sebagai lagu liturgi. Di luar perayaan liturgi bolehlah dipakai lagu-lagu rohani.

      2) Mohon penjelasan Tri hari suci dimulai kapan dan Tri hari Paskah dimulai kapan ?

      Trihari Suci terdiri dari tiga hari, yaitu hari pertama dimulai pada perayaan Kamis Malam dan sepanjang hari Jumat Agung, untuk mengenangkan Perjamuan Tuhan bersama para murid, pengkhianatan Yudas dan penangkapan di Taman Getsemani derita dan kematian Tuhan Yesus; lalu hari kedua adalah hari Sabtu Suci (pagi sampai sore) untuk mengenangkan turunnya Tuhan Yesus ke dunia orang mati; dan hari ketiga adalah Hari Minggu Paskah untuk mengenangkan kebangkitan Tuhan (dimulai dengan dengan perayaan Malam Paskah).

      3) Untuk Hari Raya Kamis Putih patung dan salib Yesus ditutup kain ungu atau putih ? mohon penjelasan.

      Untuk Kamis Putih, salib diselubungi kain putih. Kain putih itu ada hubungan dengan nama hari ini, karena pada hari ini semua orang yang membuat dosa publik dan berat sehinga menimbulkan skandal tetapi telah menjalani masa penitensi selama masa Prapaskah, diterima kembali ke dalam persekutuan beriman sebagai orang yang dilahirkan kembali, manusia baru. Dan pada hari ini mereka semua mengenakan pakaian putih. Dan sumber hidup baru itu adalah Tuhan sendiri yang menderita dan mati untuk menebus dosa manusia dan memberi hidup baru.

      P.Bernardus Boli Ujan SVD

      • Romo saya mau bertanya sebenarnya didalam misa kudus apa kita boleh menyanyikan lagu Maria? Kalau boleh dibagian mana yang bisa dinyanyikan? karna selama ini ada yang mengatakan boleh ada yang tidak. kalau pada lagu komuni yang kedua apa kita boleh menyanyikan lagui Maria? trimakasih Romo GBU…………………

        • Salam Didik,

          Melihat isi teks antifon pembuka dan antifon komuni pada perayaan Santa Maria, yang mengungkapkan karya agung Allah dalam diri Maria sehingga kita menghormati Maria dan memuji Allah karenanya, maka dapat dipilih lagu-lagu Maria yang isinya kurang lebih sama dengan isi antofon-antifon itu untuk lagu pembuka dan lagu syukur sesudah komuni, juga lagu penutup.

          P Bernardus Boli Ujan SVD

  14. Misa adalah perjamuan kudus surgawi yang ada dibumi dimana Allah hadir dalam perayaan itu. Sudah selayak dan sepantasnya kita memuji Tuhan dengan lagu Rohani yang sesuai dengan liturgi. Kalau disposisi hati kita adalah untuk memuji dan menyembah Tuhan maka saya pikir lagu pujian-2 yg sesuai dengan liturgi tidak akan membosankan/hambar. Dulu, saya secara pribadi pernah merasakan bosan dan ngantuk ketika mengikuti Misa. Pokoknya tidak menarik. Itu karena saya tidak memahami makna dari perayaan Misa itu sendiri. Dalam hal ini saya tidak bermaksud mengatakan bahwa ada saudara-2 kita yg mengikuti Misa tidak mengerti, bukan itu maksud saya. Ini hanya sharing pengalaman pribadi saya. Sekarang saya bisa mengikuti setiap tahap perayaan itu dengan khusuk dan sangat menyenangkan walaupun kadang-2 kondisi di gereja tidak mendukung, panas, berisik dan kotbah yg menurut sebagian besar orang membosankan. Apa rahasianya? Pertama : saya membaca buku karangan Scott Hann tentang Perjamuan Kudus (Misa) tersebut dan merenungkannya.. Kedua : apapun kondisinya pada saat Misa, fokus saya adalah Tuhan, bahwa saya datang pada undangan perjamuan kudus Tuhan dan meyakini kehadiran Tuhan itu. Kalau kita menghadiri perjamuan Tuhan yg begitu kudus, apaka kita masih tidak sungguh-2? Kalau sudah dalam kondisi ini bagi saya justru lagu-2 rohani pop (diluar liturgi) tidak mengenakan bahkan kurang bisa meresap. Memang ini tergantung masing-2 pribadi.
    Satu hal misalnya lagu Kudus. Lagu ini terinspirasi dari penglihatan Nabi Yesaya tentang keadaan di surga dimana begitu banyak malaikat dan orang kudus sahut menyahut memuji Allah yang kudus. maka ketika kita menyanyikan lagu tersebut coba bayangkan begitu banyak malaikat yg tidak kelihatan ikut bernyanyi bersama kita/umat memuji dan memuliakan Tuhan, luar biasa bukan?

    Salam Dalam Kristus,

    Simon

  15. Bagaimana caranya membantu ibu dan pak stef untuk memperbaiki salah ketiknya. Saya mau bantu sebisanya. Salam

    • Shalom Saulus,
      Terima kasih atas kesediannya untuk memperbaiki kesalahan ketik pada dokumen Gereja. Untuk itu, silakan mengcopy (“block” teks dokumen, kemudian “copy”). Setelah itu “paste” di Microsoft Word. Silakan membetulkan kesalahan teks di Microsoft Word, dan kemudian simpan dengan nama sesuai dengan nama dokumen Vatican II (misal: Lumen Gentium, Dei Verbum, dll). Setelah itu, kirimkan dokumen tersebut ke e-mail: katolisitas [at] gmail.com. Cobalah terlebih dahulu dengan satu dokumen dan kirimkan ke alamat e-mail tersebut. Setelah semuanya benar, kemudian dapat dilanjutkan dengan dokumen-dokumen yang lain.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      stef – http://www.katolisitas.org

  16. Terima Kasih, atas jawabannya.

    Saya tidak mau menerapkan dalam konteks liturgi. Konteksnya hanya soal mendengarkan musik sehari-hari.

    Beberapa bulan lalu, pernah saya memasang pernyataan itu di status facebook saya. Kemudian si B (Bu Inggrid tentu tahu siapakah si B ini) memberikan komentar. Salah satunya adalah tidak mungkin saya bisa memuji-muji Tuhan di dalam hati, jika saya sedang mendengarkan lagu duniawi, karena kita tidak sempurna seperti Yesus. Sedangkan saya merasa kalau saya menyanyikan lagu rohani (baik yang katolik–puji syukur. maupun yang protestan), saya malah merasa tidak benar-benar memuji dari hati saya yang terdalam, saya merasa hanya mulut saya saja yang memuji-muji, tetapi pikiran saya tidak tertuju kepada Tuhan.

    Malah sewaktu saya mendengarkan lagu dari Andra and The Backbone yang berjudul Sempurna dan Seperti Hidup Kembali, saya merasa benar-benar memuji Tuhan dari dalam hati saya yang terdalam. Memang seperti yang Bu Inggrid katakan, lirik dari lagu duniawi itu harus menunjang.

    Yang jadi pertanyaan saya, lebih penting yang mana Bu? hati kita atau lagu/musiknya? (konteks diluar liturgi)

    Menurut saya, saya lebih setuju kalau dalam konteks liturgi, kita tidak memasukkan lagu duniawi.

    • Shalom Alexander Pontoh,
      Di luar konteks musik liturgi, maka setiap orang berhak menentukan sendiri apa yang mereka dengarkan sehari-hari, yang dipandangnya dapat membantunya untuk mengarahkan hati untuk memuji dan memuliakan Tuhan. Saya percaya, jika maksud utama tertuju kepada Tuhan, maka kita akan menjadi lebih selektif dalam memilih musik-musik yang akan kita dengarkan. Tentu kalau dari segi idealnya, tentu lebih baik memilih lagu-lagu rohani yang dapat membantu anda mengangkat hati kepada Tuhan. Namun seandainya anda memilih musik ‘duniawi’, pilihlah yang liriknya baik dan menunjang iman. Sebab adakalanya bahkan dalam satu album, ada lagu-lagu yang baik namun ada juga yang kurang baik (dari segi liriknya); sedangkan jika kita memilih lagu-lagu rohani, umumnya semua baik.
      Agaknya anda juga perlu mengadakan “browsing” album lagu-lagu rohani, untuk menemukan lagu- lagu yang dapat ‘pas’ bagi anda sehari- hari. Anda tentu boleh mendengarkan lagu- lagu kesukaan anda (Sempurna dan Seperti Hidup Kembali), silakan saja, terutama karena itu membuat anda memuji Tuhan; namun tidak ada salahnya anda juga mencoba menemukan seni memuji Tuhan dalam kidung lagu- lagu rohani.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

      • Bu Inggrid, Terima Kasih atas sarannya. Akan saya coba browsing album lagu-lagu rohani yang ‘pas’ dengan saya.

  17. Shalom Bu Ingrid,
    Yang saya maksud dengan lagu pop adalah lagu pop umum atau biasa orang mengenalnya dengan lagunya ABG. Dan lagu tersebut dinyanyikan di awal/setelah komuni/lagu penutup misa. Jelas bahwa lagu tersebut bukan diciptakan untuk keperluan misa/liturgi baik syair maupun iramanya karena memang lagu tersebut adalah lagu pop umum/biasa. Namun mungkin dirasa oleh yang mengatur lagu pada misa tersebut syairnya “pas” dengan suasana/tema pada saat itu maka dipakailah lagu tersebut. Apakah dibenarkan hal tersebut karena ‘hanya’ dinyanyikan saat awal / penutup / setelah (bukan saat) komuni? Karena tampaknya pasturnya saat itu juga ikut bernyanyi / tidak keberatan dengan lagu tersebut.
    Terima kasih.

    ps: saya sudah membaca sekilas Sacrosanctum Concilium (SC) yang ibu sarankan. koq banyak salah ketiknya ya…

    • Shalom Abin,
      Jika mau mengikuti ketentuannya, seharusnya lagu pop sedemikian tidak dapat dinyanyikan dalam Misa, entah sebagai lagu Pembukaan ataupun lagu Penutup. Karena prinsipnya kita tidak dapat mencampuradukkan lagu- lagu sekular yang dinyanyikan untuk maksud hiburan dengan lagu-lagu sakral yang ditujukan untuk memuji Tuhan. Akibatnya begini, misalnya dinyanyikan lagu pop tertentu, maka perhatian/ pikiran umat tidak lagi kepada Tuhan tetapi lebih kepada penyanyinya/ artisnya, atau kalau lagu itu berkitan dengan film, lalu umat dapat memikirkan tentang film tersebut, atau kalau paling maksimal merasa syahdu/ gembira, tetapi semua masih terbatas kepada seputar manusia, dan tidak sampai kepada Tuhan, yang harusnya menjadi fokus pujian dan penyembahan.
      Saya tidak paham apa yang anda maksud dengan tema yang pas, tapi saya percaya andapun sudah menangkap apa yang menjadi esensinya di sini, bahwa sebenarnya tidak diperkenankan untuk mengganti lagu-lagu Misa dengan lagu pop.

      Mengenai dokumen Scarosanctum Concilium itu (dan juga dokumen Vatikan II lainnya) memang masih perlu di “proof-read”/ diperiksa ketikannya, dan terus terang saya dan Stef mempunyai hambatan keterbatasan waktu untuk melakukannya. Apakah ada dari pembaca yang mau membantu melakukannya?

      Terima kasih.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

  18. “daripada mendengarkan lagu rohani tetapi hatiku tak memuji-muji Mu lebih baik aku mendengarkan lagu duniawi tetapi hatiku memuji-muji Mu”

    Saya ingin tahu pendapat Katolisitas terhadap pernyataan diatas.

    • Shalom Alexander Pontoh,

      Jika pernyataan tersebut (lagu duniawi vs lagu rohani) diterapkan dalam konteks liturgi, maka jawabannya adalah seperti yang saya tuliskan di atas, silakan klik. Tidak pada tempatnya untuk menyanyikan lagu pop pada perayaan liturgi, karena pusat dari liturgi adalah Allah sendiri dan perayaan liturgi dimaksudkan sebagai ungkapan syukur Gereja sebagai Tubuh Kristus dengan Kristus sebagai Kepalanya, kepada Allah Bapa. Sehingga dengan pengertian ini, selera pribadi tidak menjadi tolok ukur untuk menentukan lagu-lagunya.

      Sedangkan jika konteksnya di luar liturgi, maka silakan saja tiap-tiap orang memilih musik apa yang akan didengarkannya agar hatinya dapat lebih terangkat kepada Tuhan. Harus diakui tidak semua orang menikmati musik Gregorian, atau lagu- lagu paduan suara gereja untuk didengarkan pada saat anda mengerjakan tugas sekolah ataupun tugas-tugas di kantor. Dalam hal ini, ia boleh memilih musik lainnya, walau menurut hemat saya, tidak semua musik-musik ‘duniawi’ dapat menunjang untuk memuji Tuhan, atau bahkan secara umum, banyak yang tidak menunjang, terutama jika syair-syairnya tidak sejalan dengan ajaran Kristiani.

      Rasul Paulus mengajarkan, “…iman timbul dari pendengaran, dan pendengaran oleh firman Kristus.” (Rom 10:17). Maka memang kita harus bijak dalam memilih musik ataupun perkataan yang akan kita dengarkan, sebab sedikit banyak itu akan mempengaruhi pikiran dan pengertian kita. Sebagai orang beriman, selayaknya kita memilih untuk mendengarkan firman Tuhan, yang umumnya dapat dimadahkan lewat lagu-lagu rohani. Walaupun kita tidak dilarang mendengarkan lagu-lagu yang non- rohani, tetapi tentu kita menyadari bahwa umumnya lagu-lagu tersebut tidak menyampaikan firman Kristus.

      Mari dengan bijak menentukan apa yang akan kita dengarkan dan apa yang akan kita baca, demi pertumbuhan iman kita.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

Comments are closed.