Ganti kelamin, bolehkah?

Pertanyaan:

Dear Stef dan Inggrid,

Saya baca artikel ini: http://www.detiknews.com/read/2009/12/25/134012/1265979/10/uskup-agung-tak-permasalahkan-pergantian-kelamin-dea?881103605 bagaimana sebenarnya ajaran gereja tentang hal ini? Tidakkah Tuhan menciptakan manusia laki-laki dan perempuan? Makasih,
Thomas.

Jawaban:

Shalom Thomas,

Jika anda membaca dengan seksama artikel yang anda maksud, maka anda akan melihat bahwa sebenarnya Uskup Agung Julius tidak membenarkan hal pergantian kelamin Agus Wardoyo menjadi Nadia Wardini (Dea) tersebut. Bapa Uskup hanya mengatakan agar kasus itu harus diselidiki secara cermat. Agaknya menurut hemat saya, yang menjadi fokus Bapa Uskup dalam kasus ini adalah menekankan pesan perdamaian pada masa Natal dengan tidak mempermasalahkan ataupun menyalahkan kasus Dea tersebut yang sudah terlanjur terjadi.

Memang diperlukan kebijaksanaan untuk menyikapi orang-orang yang melakukan transgender, seperti halnya orang-orang yang mempunyai kecenderungan homoseksual. Sebab Gereja Katolik dalam menjalankan misi cinta kasih, harus tetap merangkul mereka, namun juga tidak dapat membenarkan tindakan penyimpangan seksualitas yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat.  Prinsipnya sederhana, “hate the sin, but love the sinner“.  Dengan demikian, Kasih tidak dapat dan tidak boleh mengaburkan kebenaran, inilah salah satu pesan inti surat ensiklik Paus Benediktus XVI yang terbaru, “Caritas in Veritate“. Maka untuk menyikapi hal ini memang diperlukan kebijaksanaan dari pihak otoritas Gereja, dan umat Katolik sekalian. Itulah sebabnya misalnya, di rumah-rumah sakit Katolik di Amerika (dan semoga juga di Indonesia) tidak memberikan fasilitas pergantian kelamin.

Lagipula, pergantian kelamin dari laki-laki menjadi perempuan itu melibatkan tindakan mutilasi, yang melanggar penghormatan terhadap integritas tubuh manusia, seperti yang disebutkan dalam KGK 2297.  Selanjutnya, setelah berganti kelamin sekalipun, secara kodrat, orang itu tetap tidak berubah. Misalnya, setelah Agus diubah menjadi Dea, maka Dea ini walaupun secara fisik luarnya seperti wanita normal, namun ia tidak bisa melahirkan, sebab ia tidak mempunyai sel telur. Jadi akibatnya, sebenarnya Dea inipun tidak sepenuhnya “wanita” dalam arti yang lengkap dan sesungguhnya.

Jadi dalam menyikapi hal transgender ini, sebaiknya kita kembali kepada pengajaran Tuhan sendiri seperti yang tercantum dalam Katekismus, karena Tuhan adalah Yang Maha sempurna, dan pengajaran-Nya adalah kebenaran absolut. Kita mengetahui bahwa pada saat penciptaan, Tuhan menciptakan (hanya) dua jenis kelamin, yaitu, laki-laki dan perempuan:

KGK 369    Pria dan wanita diciptakan, artinya, dikehendaki Allah dalam persamaan yang sempurna di satu pihak sebagai pribadi manusia dan di lain pihak dalam kepriaan dan kewanitaannya. “Kepriaan” dan “kewanitaan” adalah sesuatu yang baik dan dikehendaki Allah: keduanya, pria dan wanita, memiliki martabat yang tidak dapat hilang, yang diberi kepada mereka langsung oleh Allah, Penciptanya (Bdk Kej 2:7.22). Keduanya, pria dan wanita, bermartabat sama “menurut citra Allah”. Dalam kepriaan dan kewanitaannya mereka mencerminkan kebijaksanaan dan kebaikan Pencipta.

KGK 2333    Tiap manusia, apakah ia pria atau wanita, harus mengakui dan menerima seksualitasnya. Perbedaan dan kesesuaian jasmani, moral, dan rohani ditujukan kepada pernikahan dan pengembangan hidup kekeluargaan….

Dengan demikian, kita mengetahui bahwa sesungguhnya, sejak kita diciptakan Tuhan di dalam rahim ibu kita, jenis kelamin kita-pun dikehendaki Allah, dan bukan hanya sekedar ‘kecelakaan’. Jenis kelamin atau seksualitas ini harus diterima dan disyukuri dan bukan untuk ditolak dan kemudian diubah menurut kehendak sendiri. Jika kenyataannya terdapat suatu kecenderungan tertentu yang tidak normal, maka selayaknya hal itu tidak serta merta dijadikan alasan untuk dapat mengganti jenis kelamin. Sebab dapat saja Tuhan mengizinkan hal itu terjadi, sebagai ‘salib’ yang harus dipikul orang itu demi pertumbuhan imannya. Jika orang-orang yang mengalami hal demikian, dapat tetap menerima jenis kelaminnya dengan iman dan kasih kepada Tuhan dan tetap percaya akan kebijaksanaan Tuhan, maka dapat dipastikan bahwa Tuhan juga akan memberikan rahmat yang cukup beagi mereka untuk bertumbuh dalam kekudusan, yang memberikan kebahagiaan yang sejati bagi mereka.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

3.4 5 votes
Article Rating
13 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
michael
michael
10 years ago

Salam Katolisitas

Sy ingin bertanya bagaimana Gereja Katolik menanggapi dan menyikapi para kaum transfender [dari Katolilistas: mungkin maksud Anda, ‘transgender’?] dn *maaf kaum homo serta lesbi,apakah mereka ini ttp boleh menjadi warga Gereja dan boleh menerima komuni?

Lalu dosa apakah yg dilanggar oleh kaum ini?
Mohon penjelasannya

Trima kasih, Berkah Dalem

Rita
Rita
11 years ago

Shalom, Terlebih dahulu saya mohon maaf kerana pertanyaan saya tiada kaitan dengan tajuk yang hendak dibahaskan. Allah menciptakan hanya lelaki dan wanita. Tetapi terdapat juga orang yang mempunyai 2 alat kelamin yang disebut khunsa. Bagaimana pandangan gereja katolik tentang perkara ini? Bagaimana pula dengan orang yang melakukan pertukaran jantina daripada lelaki menjadi wanita dan sebaliknya? Adakah gereja katolik membenarkan pembedahan plastik (maksud saya pembedahan yang sengaja dilakukan)? Mohon penjelasan dan terimakasih. Rita [Dari Katolisitas: Silakan membaca terlebih dahulu artikel di atas, silakan klik. Seseorang yang mempunyai dua kelamin adalah orang yang mempunyai ketidaknormalan, sehingga dapat diadakan operasi untuk membuat keadaannya… Read more »

Orang berdosa
11 years ago

Yth, tim Katolisitas. Perkenalkan nama saya M.Saya seorang Katolik dan saat ini sedang kuliah di salah satu universitas di Yogyakarta.Jujur saya mau katakan adalah saya seorang yang menyukai sesama jenis.Saya merasakan hal itu waktu menginjak remaja.Saya juga aktif di Gereja dan Lingkungan. Yang mau saya tanyakan adalah, berdosakah saya jika saya ingin melakukan operasi ganti kelamin menjadi apa yang saya inginkan? [Dari Katolisitas: Silakan membaca artikel di atas tentang apakah boleh operasi ganti kelamin?, silakan klik, dan tentang homoseksual, silakan klik. Memang tak mudah bagi orang-orang yang mengalami kecenderungan ketertarikan kepada sesama jenis sebagaimana yang Anda alami, namun dengan rahmat… Read more »

Satria
Satria
11 years ago

apakah boleh ganti kelamin perempuan, karena kelamin pria terkena penyakit hernia, dan bisa diobati dengan ganti kelamin perempuan

Dewi
Dewi
13 years ago

Pak stef, saya mau tanya,
seandainya org yang melakukan perubahan kelamin (new half) ini suatu saat bertobat.
dan dia menemukan org yang benar2 mencintainya apa adanya (beda jenis).
apa yang akan terjadi padanya? apakah dia bisa menikah secara Katolik??
dan bagaimana tentang dosa mengubah kelamin ini??
di jepang, new half ini semakin meningkat jumlahnya (baik yang sudah mengganti kelamin, maupun yang hanya membesarkan buah dada).
sekali diubah, kan tidak bisa balik lagi ke aslinya.
saya benar2 tidak tega…..
sebelumnya terima kasih sudah mendengarkan pertanyaan saya
(maaf banyak unsur perasaan)

Rm Gusti Kusumawanta
Reply to  Dewi
13 years ago

Dewi Yth Hukum Gereja merujuk pada penetapan medis dan hukum sipil. Apakah dia berkelamin laki-laki atau perempuan. Hukum Gereja mengakui perkawinan antara seorang laki laki dan seorang perempuan, dan tidak mengakui perkawinan sejenis. Karena itu kasus semacam itu harus dilihat dari sisi medis dan sipil, jika sudah jelas legal standing jenis kelaminya bisa menikah dengan baik sesuai norma hukum Gereja. Bagi saya karena bukan ahli moral theologi, perubahan kelamin karena kemauan sendiri (mode) dan bukan karena alasan medis tidak dibenarkan. Sejauh saya tahu bukan merubah kelamin (ini bertentangan dengan kehendak Tuhan yang menciptakan) melainkan memperbaiki kelainan yang ada sesuai esensi… Read more »

Alexander Pontoh
Alexander Pontoh
Reply to  Rm Gusti Kusumawanta
12 years ago

Romo, mengubah gender ini, termasuk dosa apa? Berat? Ringan? Atau yg sudah tidak bisa diampuni?

Florensius
Florensius
Reply to  Ingrid Listiati
12 years ago

Kalau memanggilku kelamin hanya Ada XX Dan XY, aka barangkali penjelasannya jade mudah dipahami. Akan tetapi kenyataannya kenapa Tuhan juga menciptakan (walaupun jarring) orangbterlahir kromosom XXY, XYY seperti kasus anak Alter yang heboh. Masa sih Tuhan iseng iseng menciptakan yang di liar yangbtelah diajarkan Dom Alkitab? Mohon pencerahannya, karena kasha bagibyang terlahir bukan XX atau XY. Trima kasih

[dari katolisitas: Silakan anda melihat apa implikasi dari orang yang mempunyai kromosom XXY dan XYY terhadap seksualitas. Banyak dari antara mereka yang kemudian membentuk rumah tangga yang normal.]

Tyo
Tyo
Reply to  Florensius
10 years ago

Yang jadi pertanyaan bukan masalah orang yang punya kromosom tidak umum itu menikah dan membentuk rumah tangga normal. Tapi bagaimana menurut gereja tentang “kelaminnya?” laki atau perempuan? Apa yang dipakai acuan? insting dan identitas dirinyakah (psikologi) atau bentuk kelaminnya? Dan harap diketahui selain kromosom yang mosaic spt di atas ada juga kasus XX yang berkelamin luar pria dan juga XY yang berkelamin luar wanita, dan banyak lagi variasinya. Menurut saya, pengetahuan manusia berkembang, banyak hal yang dulu tidak diketahui kini terungkap. fakta ilmu pengetahuan bahwa banyak variasi dalam seksologi manusia baik karena genetika, biologi ataupun anatomi, maka mungkin yang dimaksud… Read more »

Thomas
Thomas
14 years ago

Dear Stef dan Inggrid,
Saya baca artikel ini: http://www.detiknews.com/read/2009/12/25/134012/1265979/10/uskup-agung-tak-permasalahkan-pergantian-kelamin-dea?881103605
bagaimana sebenarnya ajaran gereja tentang hal ini? Tidakkah Tuhan menciptakan manusia laki-laki dan perempuan?
Makasih, Thomas

[Dari Admin Katolisitas: Pertanyaan ini sudah dijawab di atas, silakan klik]

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
13
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x