Mohon dikirim artikel PARALITURGI. Terimakasih – Markus
Shalom Markus,
Sebelumnya saya mohon maaf karena kami belum pernah menuliskan artikel yang membahas tentang hal “paraliturgi” sehingga saya belum dapat mengirimkannya. Namun di sini saya ingin sedikit meluruskan tentang penggunaan istilah “paraliturgi” tersebut, karena sesungguhnya di dalam dokumen resmi Gereja tidak pernah disebutkan definisi “paraliturgi” tersebut. (Istilah ‘paraliturgy’ disebutkan 4 kali dalam dokumen Gereja, namun tidak pernah disebutkan definisi persisnya, dan 4 dokumen tersebut juga bukan dokumen tentang liturgi Gereja. Empat dokumen yang itu adalah: “Evangelii Nuntiandi,” (Paus Paul VI) and exhortation on penance “Reconciliatio et Paenitentia.” (Yohanes Paulus II), “Instrumentum laboris” (dokumen tentang Migrasi, Pontifical Council for Migrants and Travelers, dan tahun 1994 pada sinode para uskup Afrika).
Umumnya memang “para liturgi” diartikan sebagai perayaan Sabda, yang mengacu pada yang dijabarkan dalam Sacrosanctum Concilium 35, 4 (Konstitusi tentang Liturgi Suci, Vatikan II):
“Hendaknya dikembangkan perayaan Sabda Allah pada malam menjelang harihari raya agung, pada beberapa hari biasa dalam masa Adven dan Prapaska, begitu pula pada hari-hari minggu dan hari-hari raya, terutama di tempat-tempat yang tiada imamnya. Dalam hal itu perayaan hendaknya dipimpin oleh diakon atau orang lain yang diberi wewenang oleh Uskup.”
Namun demikian, pada teks di atas tidak dikatakan bahwa perayaan Sabda Allah itu adalah “Paraliturgi”. Maka sebaiknya kita juga tidak menggunakan istilah “paraliturgi” yang diartikan perayaan Sabda tersebut, sebab dapat menyebabkan kerancuan/ anggapan pada pihak umat, seolah-olah perayaan Sabda itu adalah liturgi atau ‘hampir sama’ dengan liturgi atau persiapan liturgi atau bahkan dapat dikatakan sebagai liturgi juga. Pengertian-pengertian para liturgi tersebut tentu tidak sama dengan liturgi, sebab pengertian “liturgi” seperti yang kita ketahui dari Katekismus adalah:
Sedangkan definisi Paraliturgi itu sendiri tidak pernah dijabarkan dalam dokumen resmi Gereja. Definisi yang kita ketahui dari Kamus Liturgi adalah, sebagai berikut:
Melihat definisi di atas, maka dengan demikian, kami menganjurkan agar kita tidak memakai istilah “paraliturgi” untuk menggambarkan perayaan Sabda Allah, atau apapun bentuk ibadat lainnya, agar tidak menimbulkan kerancuan/kebingunan pada umat, yang dapat menyangka bahwa ibadat sedemikian adalah sama/ hampir sama dengan liturgi. Sebab liturgi dalam arti yang sesungguhnya memiliki arti yang sangat dalam seperti yang dituturkan di atas (butir 1-6) dan memiliki bentuk yang sudah baku yang berakar dari tradisi Gereja. Jika pengertian-pengertian di atas tidak ada/ atau hanya sebagian saja terpenuhi, apalagi jika bentuknya tidak baku, maka ibadat apapun bentuknya tidak dapat dikatakan sebagai liturgi. Maka sebaiknya kita katakan apa yang menjadi hakekat ibadat itu, seperti perayaan Sabda Allah, jika memang maksudnya demikian, atau devosi, jika maksudnya devosi.
Semoga penjelasan ini dapat diterima.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati – http://www.katolisitas.org
Dear pembimbing dalam katolisitas.org,
Mohon dijelaskan apakah arti “liturgi” menurut agama Katolik ? Saya berusaha mencari dalam kamus besar bahasa Indonesia dll tp belum mantap.
unsur-unsur apakah yang terkandung dalam liturgi ?
ada yang mengatakan “liturgi agung” apakah artinya ?
Terimakasih untuk perhatiannya.
God bless you
Yuyu
Shalom Yuyu,
1. Definisi Liturgi
Definisi Liturgi menurut Rm. Emanuel Martasudjita Pr, dalam bukunya Liturgi, yaitu: “Liturgi adalah perayaan misteri karya keselamatan Allah di dalam Kristus, yang dilaksanakan oleh Yesus Kristus, Sang Imam Agung, bersama Gereja-Nya di dalam ikatan Roh Kudus.” (Rm. Emanuel Martasudjita, Pr., Liturgi, Pengantar untuk Studi dan Praksis Liturgi, (Yogyakarta: Kanisius, 2011), p.22).
Selanjutnya tentang Liturgi, dapat Anda baca di artikel Apa yang harus kuketahui tentang Liturgi, silakan klik.
2. Unsur- unsur Liturgi
Berdasarkan dari definisi di atas, maka kita ketahui bahwa liturgi merupakan karya Kristus dan Gereja, maka unsurnya secara garis besar ada dua, yaitu unsur ilahi (yang tak kelihatan) dan manusiawi (yang kelihatan) yang keduanya tergabung menjadi satu dalam perayaan misteri karya keselamatan Allah ini.
Unsur- unsur manusiawi/ lahiriah berupa tanda- tanda, yang dapat dilihat, didengar, diraba, dirasa oleh panca indera, merupakan tanda untuk mendatangkan rahmat Allah, yang sifatnya ilahi dan menguduskan manusia. Ini sesuai dengan pengertian liturgi yang disampaikan dalam Konsili Vatikan II, dalam Konstitusi tentang Liturgi Suci:
“Maka, benarlah bahwa liturgi dipandang sebagai pelaksanaan tugas imamat Yesus Kristus. Di dalam liturgi, dengan tanda-tanda lahiriah, pengudusan manusia dilambangkan dan dihasilkan dengan cara yang sesuai dengan masing-masing tanda ini; di dalam Liturgi, seluruh ibadat publik dilaksanakan oleh Tubuh Mistik Yesus Kristus, yakni Kepala beserta para anggota-Nya.” (Sacrosanctum Concilium, 7)
3. Liturgi Agung
Dengan melihat kepada definisinya, maka liturgi adalah adalah sesuatu yang suci dan agung. Jika dikatakan liturgi agung atau Liturgi suci (Sacred liturgy) mungkin mengacu kepada dokumen Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Liturgi Suci, yang berjudul Sacrosanctum Concilium. Dokumen itu menuliskan tentang azas-azas untuk membarui dan mengembangkan liturgi, misteri Ekaristi, sakramen-sakramen lainnya dan sakramentali, Ibadat harian, tahun liturgi, musik liturgi, kesenian religius dan perlengkapan ibadat. Dokumen ini selengkapnya dapat dibaca di sini, silakan klik.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Mohon dikirim artikel PARALITURGI
Terimakasih
[dari katolisitas: telah dijawab di atas - silakan klik]