Deuterokanonika, kitab kanonik, dan terjemahan Alkitab
Pertanyaan:
Shalom Pak Tay,
Saya ingin bertanya lewat rubrik ini tentang sejarah Alkitab kita:
(1) Apakah benar bahwa Injil deuterokanonika seperti Yudas Makabe ditulis pada sekitar tahun 500 sehingga Kristen Reformasi tidak mengakuinya sebagai bagian dari Injil karena Kristen Reformasi hanya mengakui kitab-kitab yang ditulis sekitar 100 tahun sesudah penyaliban Yesus? Ataukah karena Injil Deuterokanonika ditulis dalam Bahasa Yunani sementara Kristen Reformasi hanya mengakui Injil yang ditulis dalam Bahasa Ibrani?
(2) Mohon penjelasan lebih lanjut tentang penetapan Kitab Kanonik sebagai bentuk Injil yang sekarang? Kapan Kitab Kanonik itu ditetapkan sebagai Injil dan apakah benar penetapannya dilakukan lewat Konsili Carthago? Siapa saja yang menetapkannya? Jika yang menetapkannya para uskup gereja Katolik, bukankah denominasi mana pun harus mengakui bahwa ajaran tertulis maupun lisan (yang disampaikan oleh Uskup lewat gereja) sama-sama mengandung kebenaran?
Sebelumnya terima kasih atas jawabannya.
(3) Saya adalah mantan penerjemah yang pernah belajar teori penerjemahan. Saya tahu bahwa dalam penerjemahan sering dihasilkan terjemahan yang pesannya tidak selalu tepat sama seperti pesan dalam tulisan aslinya apalagi jika bahasa sasarannya memiliki akar yang berbeda dengan bahasa aslinya. Karena itu, dalam dunia penerjemahan dikenal ungkapan “tradutore traditore (penerjemah itu pembohong)”. Bagaimana para penerjemah Kitab Suci dapat menghindari terjemahan yang kurang tepat sehingga (maaf) dapat menyesatkan penafsiran pembacanya?
Tuhan memberkati. – Andryhart
Jawaban:
Shalom Andry,
Terima kasih untuk pertanyaan yang sangat bagus. Saya mencoba untuk menjawabnya:
- Menurut sejarah, Kitab Yudas Makabe mulai ditulis setelah kematian Simon Makabe (saudara kandung Yudas Makabe) pada tahun 134 BC, atau setelah kematian pengganti Simon Makabe, yaitu Yohanes Hyrkanus pada tahun 104 BC. Hal ini didasari bahwa kitab Makabe menceriterakan hal-hal yang baik tentang bangsa Romawi (lihat 1 Mak 8:1-32 yang membicarakan persahabatan Yudas Makabe dengan orang-orang Roma), sehingga diperkirakan kitab Makabe selesai ditulis sebelum tahun 63 BC, yaitu sebelum Pompey the Great, seorang pemimpin militer Romawi menimbulkan kemarahan bangsa Yahudi karena ia menaklukkan Yerusalem dengan mengobrak-abrik Bait Allah dan memasuki ruangan Maha Kudus yang sesungguhnya hanya dapat dimasuki oleh imam agung. Dengan demikian, kitab Makabe diperkirakan selesai antara tahun 104 dan 63 BC. Para ahli sejarah memandang tidak masuk akal jika kitab ini ditulis sesudahnya, karena jika demikian, bangsa Roma pasti akan digambarkan sebagai musuh bangsa Yahudi dan bukannya sahabat, seperti yang tertulis dalam 1 Mak 8:1-16.
Kitab Makabe ditulis dalam bahasa asli Ibrani, dan teks Ibrani kitab ini masih dikenal oleh Origen (abad 2) dan St. Jerome (abad 4), namun hanya terjemahan Yunani-nya saja yang ’survive’. Hal ini tidak mengherankan, karena di abad-abad pertama terjadi banyak pergolakan yang menekan bangsa Yahudi, sehingga mereka terpencar ke negara tetangga dan seluruh dunia. Oleh karena itu, kitab suci mereka juga kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa asing tempat di mana orang-orang Yahudi bermukim.
Jika kita melihat data dari sejarahwan ternama berkebangsaan Yahudi, Josephus (AD 37–100) yang dikenal juga sebagai Yosef Ben Matityahu, kita mengetahui bahwa kitab Makabe merupakan bagian yang cukup penting dalam sejarah perkembangan kaum Yahudi di abad pertama. Ensiklopedia Wikipedia menuliskan Kitab Makabe selesai ditulis sekitar tahun 100 sebelum Masehi. Dari sini kita mengetahui kebenaran sejarah yang objektif, sebab yang menuliskan hal itu bukanlah pihak Gereja Katolik sendiri, sehingga kita tahu tidak mungkin merupakan hasil rekayasa. Jadi tidak benar jika Kitab Makabe baru selesai ditulis tahun 500 sesudah kelahiran Yesus, seperti yang merupakan anggapan kaum Reformasi.
- Konsili Carthage (397, 419 AD) pada jaman kepemimpinan Paus Siricius (397) dan Paus Boniface (418) menghasilkan 138 kanon dan salah satunya yaitu kanon 24 menetapkan Kitab Kanonik yang merupakan Kitab Suci yang kita kenal di dalam Gereja Katolik, yaitu Kitab Perjanjian Lama termasuk Kitab Deuterokanonika dan Perjanjian Baru. Pada saat jemaat awal terdapat banyak kitab yang tersebar yang tidak sesuai dengan ajaran Yesus Kristus, seperti contohnya Injil Thomas, dst, sehingga Gereja mengambil keputusan untuk menetapkan kitab-kitab yang sungguh diilhami oleh Roh Kudus dan dapat dipakai sebagai acuan. Tentu untuk menentukan hal ini para pemimpin Gereja tersebut berdoa dan berada dalam bimbingan Roh Kudus. Hasilnya memang dapat kita lihat, sebagai Kitab Suci kanonik yang berisikan ajaran yang ’solid’ dan tidak bertentangan satu sama lain. Kitab Kanonik ini tidak sama dengan Injil. Injil yang ditetapkan hanya ada empat, yaitu Matius (yang ditulis sebelum 50 AD), Lukas dan Markus (keduanya sebelum 68 AD, Lukas sebelum 62 AD), dan Yohanes (90 AD).
Konsili Carthage umum dikenal sebagai ‘The Code of Canons of the African Church‘, yang merupakan penggabungan dari kanon yang pernah dibuat dalam 16 konsili di Carthage, Milevis dan Hippo. Koleksi Code ini merupakan yang terbesar kedua setelah Code Gereja Universal. Pada waktu itu, adalah umum bahwa Gereja Universal menerima dan menerapkan hasil penetapan dari konsili particular Church karena mereka toh masih termasuk satu kesatuan dengan universal Church, yang kita kenal sebagai Gereja Katolik. Jadi pada konsili Gereja Katolik di Chalcedon (451), hasil konsili Carthage ini dimasukkan ke dalam kanon, baik dalam Gereja Timur maupun Barat yang berpusat di Roma. Sejak saat itu semua gereja memakai Kitab Suci seperti yang telah ditetapkan Konsili ini. Untuk selengkapnya silakan baca di http://www.newadvent.org/fathers/3816.htm
- Mengenai terjemahan Kitab Suci, Kitab Hukun Kanonik Gereja Katolik 1983 menetapkan:
Kan. 825 – § 1. Buku-buku Kitab Suci hanya boleh diterbitkan dengan aprobasi Takhta Apostolik atau Konferensi para Uskup; demikian pula untuk dapat diterbitkan terjemahan-terjemahannya dalam bahasa setempat dituntut agar mendapat aprobasi dari otoritas yang sama dan sekaligus dilengkapi dengan keterangan-keterangan yang perlu dan mencukupi.
Dengan demikian, terjemahan tersebut diperiksa dahulu oleh pihak Magisterium Gereja Katolik, sehingga sedapat mungkin dihindari terjemahan yang ‘menyesatkan’ apalagi yang bertentangan dengan bahasa aslinya. Di sinilah peran Magisterium Gereja Katolik dalam mengusahakan penyampaian Wahyu Allah dengan sebaik-baiknya sesuai dengan yang mereka terima dari para Rasul.
Semoga uraian di atas menjawab pertanyaan Andry. Semoga Tuhan memberkati.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – http://www.katolisitas.org
Beberapa artikel yang berhubungan:
Beberapa artikel di kategori yang sama:
Shalom Pak Andryhart dan Katolisitas,
Hanya sekedar merujuk informasi saja. Pak Adryhart bisa mendapatkan informasi dasar tentang Alkitab (juga kitab Makabe 1-2) dari buku tulisan Romo Dr. Cletus Groenen OFM (Pengantar ke dalam Perjanjian Lama dan Pengantar ke dalam Perjanjian Baru, terbitan Kanisius, Yogyakarta). Pembahasannya simpel dan tidak menggunakan istilah2 yg sulit karena memang ditujukan bagi kaum awam spt kita. Buku ini banyak tersedia pada TB Paroki karena menjadi rujukan.
Ada lagi uraian Romo Dr. Martin Harun OFM tentang Makabe pada website LAI [http://www.alkitab.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=150&Itemid=131] yg lebih detail sedikit dari pada uraian Romo Groenen.
Terima kasih.
Bagaimana dengan kitab suci yang ada dalam bentuk PDF yang beredar di internet, seperti http://www.ccel.org/ccel/bible/idlam.html
Apakah bisa dipercaya pula penerjemahannya
Pasalnya di website tersebut ada pula kitab suci dalam bentuk terjemahan bahasa lain
[dari katolisitas: Anda dapat memakai ini: http://ekaristi.org/bible/ ]
Salam Katolisitas
Saya amat terbantu dengan karya yang Anda bangun dalam website ini. Syukur pada Tuhan Yesus. Memang tugas setiap orang Katolik untuk mempertanggungjawabkan iman mereka sehingga website spt ini amat penting.
Beberapa hari yg lalu, seorang teman saya mengeluarkan komentar : “Alkitab Indonesia diterjemahkan oleh orang Islam”. Saya tidak terpengaruh akan hal itu. Tetapi pernyataan itu menggelitik saya karena sesungguhnya saya (+umat Katolik Indonesia) tidak tahu banyak tentang sejarah penerjemahan Alkitab Indonesia. Mohon katolisitas membantu menceritakan sejarah penerjemahan Alkitab Indonesia dan bagaimana iman Katolik bisa tumbuh di Indonesia.
Terima kasih. Tuhan Yesus memberkati karya dan pengorbanan saudara
Shalom Albert,
Masalah penerjemahan Kitab Suci di Indonesia sebenarnya perlu ditelusuri dari dua sudut, yang pertama adalah sudut gereja non- Katolik dan yang kedua sudut Gereja Katolik. Sejarah penerjemahan dari sudut Protestan jauh lebih panjang daripada Katolik. Yang paling tua adalah Injil Matius terjemahan A.C. Ruyl ke dalam bahasa Melayu yang diterbitkan tahun 1629 (bdk. dengan versi bahasa Inggris KJV yang berasal dari 1611). Sementara dari sudut Gereja Katolik, sejarah penerjemahan baru mulai sekitar 1955-1960 dengan di satu pihak, Cl. Groenen, OFM yang kemudian mendirikan Lembaga Biblika Saudara-saudara Dina yang kemudian menjadi LBI sementara di lain pihak, para pastor J. Bouma, SVD. Mulai tahun 1968 dengan berbagai pertimbangan, MAWI memutuskan untuk menggunakan KS terbitan LAI. Sejak saat itu kita punya Kitab Suci ekumene.
Untuk informasi lengkap tentang sejarah penerjemahan Kitab Suci silakan lihat di: http://sejarah.sabda.org/bagan/sejarah_alkitab_bahasa_indonesia.htm
Sekarang ini, revisi Kitab Suci (PL, PB dan Deuterokanonika) sedang dikerjakan oleh para ahli Kitab Katolik dan Protestan bersama-sama. Mengenai klaim bahwa Kitab Suci Kristen diterjemahkan oleh orang Islam: sebaiknya diminta bukti pendukungnya… kalau tidak ya berlaku adagium: Apa yang disampaikan tanpa bukti, bisa ditolak tanpa bukti juga.
Saya sendiri tidak pernah mendengar hal ini dan tidak percaya, kecuali jika nanti ada bukti konkret bolehlah kita berdiskusi dulu.
salam,
Rm Indra Sanjaya Pr.
Shalom Pak Tay,
Saya ingin bertanya lewat rubrik ini tentang sejarah Alkitab kita:
(1) Apakah benar bahwa Injil deuterokanonika seperti Yudas Makabe ditulis pada sekitar tahun 500 sehingga Kristen Reformasi tidak mengakuinya sebagai bagian dari Injil karena Kristen Reformasi hanya mengakui kitab-kitab yang ditulis sekitar 100 tahun sesudah penyaliban Yesus? Ataukah karena Injil Deuterokanonika ditulis dalam Bahasa Yunani sementara Kristen Reformasi hanya mengakui Injil yang ditulis dalam Bahasa Ibrani?
(2) Mohon penjelasan lebih lanjut tentang penetapan Kitab Kanonik sebagai bentuk Injil yang sekarang? Kapan Kitab Kanonik itu ditetapkan sebagai Injil dan apakah benar penetapannya dilakukan lewat Konsili Carthago? Siapa saja yang menetapkannya? Jika yang menetapkannya para uskup gereja Katolik, bukankah denominasi mana pun harus mengakui bahwa ajaran tertulis maupun lisan (yang disampaikan oleh Uskup lewat gereja) sama-sama mengandung kebenaran?
Sebelumnya terima kasih atas jawabannya.
(3) Saya adalah mantan penerjemah yang pernah belajar teori penerjemahan. Saya tahu bahwa dalam penerjemahan sering dihasilkan terjemahan yang pesannya tidak selalu tepat sama seperti pesan dalam tulisan aslinya apalagi jika bahasa sasarannya memiliki akar yang berbeda dengan bahasa aslinya. Karena itu, dalam dunia penerjemahan dikenal ungkapan “tradutore traditore (penerjemah itu pembohong)”. Bagaimana para penerjemah Kitab Suci dapat menghindari terjemahan yang kurang tepat sehingga (maaf) dapat menyesatkan penafsiran pembacanya?
Tuhan memberkati.
[dari katolisitas: telah dijawab - silakan klik]