Dari Katolisitas:
Berikut ini adalah terjemahan dokumen Gereja yang berjudul Responsa ad Questiones de Aliquibus Sententiis Ad Doctrinam de Ecclesia Pertinentibus dari salah seorang pembaca, Anastasius. Terjemahan ini sudah diperiksa dan dikoreksi oleh Ingrid Listiati dari Katolisitas, namun tetap masih merupakan terjemahan tidak resmi (un-official translation) dari dokumen tersebut.
Kepada Anastasius, terima kasih atas kiriman terjemahan ini. Semoga Tuhan memberkati anda sekeluarga.
[Dear Katolisitas, Terima kasih banyak atas dimuatnya terjemahan tak resmi yang telah saya kerjakan, berikut ini saya sertakan lagi terjemahan dokumen doktrinal dari CDF berjudul “Responsa ad Questiones de Aliquibus Sententiis Ad Doctrinam de Ecclesia Pertinentibus”, semoga dapat mendekatkan kita umat Katolik kepada dokumen Gereja yang dengannya mengenalkan kekayaan khasanah iman Katolik. Tuhan Memberkati anda sekalian dan kita semua – Anastasius]
KATA PENGANTAR PENERJEMAH
Pada 29 Juni 2007, Konggregasi untuk Ajaran Iman (CDF) mengeluarkan sebuah dokumen berjudul “Responsa ad Questiones de Aliquibus Sententiis Ad Doctrinam de Ecclesia Pertinentibus” yang secara garis besar terdiri dari latar belakang dalam kata pengantarnya, serta isi utamanya yaitu lima pertanyaan beserta tanggapannya. Dokumen ini dipublikasikan atas kebutuhan untuk menjawab beberapa pertanyaan seputar doktrin mengenai Gereja yang banyak bermunculan pasca Konsili Vatikan II, yang mana dari semua itu tidaklah kebal dari berbagai misinterpretasi yang pada akhirnya memunculkan kebingungan.
Dokumen ini memberikan jawaban secara lugas dan tegas atas beberapa pertanyaan tersebut. Sebuah dokumen lain berkenaan dengan publikasi dokumen ini juga disertakan oleh CDF yang berisikan komentar-komentar penjelasan “Responsa ad Questiones” ini yang tentu saja semakin memperdalam pemahaman isi dokumen tersebut.
Beberapa referensi penting yang berkaitan dengan dokumen ini yaitu; Konstitusi Dogmatik Lumen Gentium, Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes, Dekrit tentang Ekumenisme Unitatis Redintegratio, Dekrit tentang Gereja-gereja Timur Katolik Orientalum Ecclesiarum, Ensiklik Paulus VI; Ecclesiam Suam, Notifikasi kepada Rm.Leonardo Boff, OFM atas buku “Church: Charism and Power”, Deklarasi Konggregasi untuk Ajaran Iman Dominus Iesus, Surat Communionis Notio, serta komentar resmi dari CDF atas Responsa ad Questiones, tak lupa pula mengingat pentingnya butir-butir yang tercantum dalam catatan kaki, maka seluruhnya telah diterjemahkan.
Terjemahan tak resmi dari bahasa Inggris ini diakses dari http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cfaith/documents/rc_con_cfaith_doc_20070629_responsa-quaestiones_en.html pada tanggal 1 Mei 2010, pukul 20.00 WIB.
Semoga terjemahan ini dapat bermanfaat serta mendekatkan kita sekalian umat Katolik kepada ajaran-ajaran Magisterium yang banyak tertuang dalam berbagai dokumen Gereja.
Salam dan doa
Anastasius
KONGGREGASI UNTUK AJARAN IMAN
“RESPONSA AD QUESTIONES”
TANGGAPAN-TANGGAPAN ATAS BEBERAPA PERTANYAAN MENGENAI ASPEK-ASPEK TERTENTU PADA DOKTRIN MENGENAI GEREJA
KATA PENGANTAR
Konsili Vatikan Kedua, dengan Konstitusi Dogmatik-nya Lumen Gentium, dan Dekrit tentang Ekumenisme (Unitatis Redintegratio) dan Dekrit tentang Gereja-gereja Timur Katolik (Orientalium Ecclesiarum), telah menyumbangkan secara tegas pada pembaruan eklesiologi Katolik. Para Paus juga telah turut serta menyumbangkan pembaruan ini dengan memberikan pandangan-pandangan pribadi mereka dan orientasi praksis: Paulus VI dalam Surat Ensikliknya Ecclesiam suam (1964) dan Yohannes Paulus II dalam surat Ensikliknya Ut unum sint (1995).
Tugas konsisten para teolog untuk menguraikan dengan lebih jelas akan aspek-aspek yang luas dari eklesiologi telah menghasilkan perkembangan tulisan-tulisan di bidang ini. Kenyataannya, adalah menjadi nyata bahwa tema ini adalah sesuatu yang paling berbuah, yang mana, bagaimanapun, juga telah berkali-kali membutuhkan klarifikasi dengan cara mendefinisikan secara tepat dan melakukan koreksi, sebagai contohnya dalam deklarasi Mysterium Ecclesiae (1973), Surat kepada para Uskup Gereja Katolik Communionis Notio (1992), serta deklarasi Dominus Iesus (2000), semua telah dipublikasikan oleh Konggregasi untuk Ajaran Iman.
Luasnya bidang ini dan hal-hal baru dari beberapa tema yang termasuk di antaranya, berlanjut untuk terus mendorong refleksi teologis. Dari antara banyaknya berbagai kontribusi yang baru atas bidang ini, beberapa diantaranya tidaklah kebal dari interpretasi yang salah di mana akhirnya menimbulkan kebingungan dan keraguan. Beberapa dari interpretasi-interpretasi ini telah menarik perhatian Konggregasi untuk Ajaran Iman. Karena universalitas akan doktrin Katolik mengenai Gereja, Konggregasi bertujuan untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan ini dengan mengklarifikasi arti otentik dari beberapa ekspresi eklesiologis yang digunakan oleh magisterium yang terbuka terhadap kesalahpahaman dalam debat teologis.
TANGGAPAN-TANGGAPAN ATAS BEBERAPA PERTANYAAN
PERTANYAAN PERTAMA
Apakah Konsili Vatikan II mengubah doktrin Katolik mengenai Gereja?
TANGGAPAN
Konsili Vatikan II tidak mengubah atau bahkan bermaksud untuk mengubah doktrin ini, melainkan mengembangkan, memperdalam dan menjelaskan secara lebih mendalam mengenainya.
Hal ini secara persis dikatakan oleh Yohanes XXIII pada saat pembukaan Konsili. (1) Paulus VI menetapkannya (2) dan memberikan komentar dalam penetapan promulgasi Konstitusi Lumen Gentium: “Tidak ada komentar yang lebih baik daripada menyatakan bahwa promulgasi ini sama sekali tidak merubah doktrin tradisi. Apa yang Kristus kehendaki, kami juga kehendaki. Apa yang ada, tetaplah seperti itu. Apa yang Gereja ajarkan selama berabad-abad, itu pula yang kami ajarkan. Dalam istilah yang lebih sederhana yaitu apa yang dahulu diasumsikan, kini menjadi eksplisit; bahwa yang dahulu tidak jelas, kini telah menjadi jelas; apa yang dahulu direnungkan, didiskusikan dan terkadang diperdebatkan, kini telah diletakkan bersama dalam satu rumusan yang jelas”.(3) Para Uskup telah berulangkali menyatakan dan memenuhi tujuan ini. (4)
PERTANYAAN KEDUA
Apa arti dari sebuah penegasan bahwa Gereja Kristus [subsists in = berada dalam] Gereja Katolik?
TANGGAPAN
Kristus “telah menetapkan di bumi ini” hanya satu Gereja dan menginstitusikannya sebagai sebuah “komunitas yang terlihat dan spiritual” (5), yang dari sejak awal mula dan telah berabad-abad lamanya selalu eksis dan akan senantiasa eksis, dan yang mana di dalamnya sendiri terdapat segala elemen yang diinstitusikan oleh Kristus sendiri.(6) “Gereja Kristus yang satu ini, yang kita akui dalam Credo sebagai Satu, Kudus, Katolik dan Apostolik [….] Gereja ini, dinyatakan dan terorganisir di dunia ini sebagai sebuah masyarakat, yang berada dalam (subsists in) Gereja Katolik, yang diperintah oleh penerus Petrus dan para Uskup yang berada dalam persekutuan dengannya.” (7)
Pada butir 8 dari Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium, ’subsistensi’ (berada dalam) berarti penerusan ini, kelanjutan historis dan sifat permanen dari seluruh elemen yang diinstitusikan oleh Kristus dalam Gereja Katolik, (8) yang mana Gereja Kristus secara konkret ditemukan di bumi ini.
Adalah mungkin, menurut doktrin Katolik, untuk menyatakan secara tepat bahwa Gereja Kristus hadir dan bekerja dalam gereja- gereja dan komunitas-komunitas gerejawi yang belum secara penuh bersekutu dengan Gereja Katolik, dengan memperhitungkan elemen-elemen pengudusan dan kebenaran yang terdapat dalam diri mereka. (9) Namun demikian, kata “subsists [berada dalam]” hanya dapat diberikan kepada Gereja Katolik saja secara tepat karena hal ini merujuk pada simbol kesatuan yang kita ikrarkan dalam simbol- simbol iman (Aku percaya…akan “satu” Gereja); dan Gereja yang “satu” ini berada dalam Gereja Katolik” (10)
PERTANYAAN KETIGA
Mengapa dipilih ungkapan “subsists in” [berada dalam] daripada dengan sebuah kata yang sederhana yaitu “is” [adalah]?
TANGGAPAN
Penggunaan ekspresi ini, yang menunjukkan identitas penuh Gereja Kristus dengan Gereja Katolik, tidak mengubah doktrin mengenai Gereja. Melainkan, hal tersebut datang dari, serta dengan lebih menjelaskan fakta bahwa terdapat “banyak elemen pengudusan dan kebenaran” yang ditemukan di luar struktur Gereja, tetapi elemen-elemen pengudusan dan kebenaran tersebut “adalah milik Gereja Kristus, yang mendorong kepada Kesatuan Katolik”. (11)
“Sebagai akibatnya, gereja-gereja yang terpisahkan serta Komunitas-komunitas, meskipun kita percaya mereka menderita atas segala kekurangan, tidak kehilangan baik arti maupun kepentingannya dalam misteri keselamatan. Pada kenyataannya, Roh Kristus tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan mereka sebagai instrumen- instrumen keselamatan, yang mana nilai-nilai tersebut berasal dari kepenuhan rahmat dan kebenaran yang telah dipercayakan kepada Gereja Katolik” (12).
PERTANYAAN KEEMPAT
Mengapa Konsili Vatikan II menggunakan istilah “Gereja” yang merujuk kepada Gereja-gereja oriental yang terpisahkan dari persekutuan penuh dengan Gereja Katolik?
TANGGAPAN
Konsili berkeinginan untuk mengadopsi penggunaan tradisional istilah tersebut. “Karena Gereja-gereja ini, sekalipun terpisahkan, memiliki sakramen-sakramen sejati dan di atas semuanya itu– karena suksesi apostolik – imamat dan Ekaristi, yang melalui semua itu mereka tetap terhubung dengan kita dalam ikatan yang sangat erat” (13), mereka sepantasnya menyandang sebutan “Gereja-gereja partikular atau lokal” (14), dan juga disebut sebagai Gereja-gereja sesaudari dari Gereja-gereja Katolik partikular. (15)
PERTANYAAN KELIMA
Mengapa dalam teks-teks Konsili dan juga oleh Magisterium semenjak Konsili tidak menggunakan sebutan “Gereja” dengan hormat kepada Komunitas-komunitas Kristiani yang lahir dari Reformasi pada abad ke-16?
TANGGAPAN
Menurut doktrin Katolik, Komunitas-komunitas ini tidak menikmati suksesi apostolik dalam Sakramen Imamat, dan oleh karena itu mereka kehilangan sebuah elemen penting dari Gereja. Komunitas-komunitas gerejawi ini yang, secara khusus karena tidak adanya sakramen imamat, tidaklah menjaga keaslian dan substansi integral dari Misteri Ekaristi (19), maka tidak dapat disebut sebagai “Gereja-gereja” dengan arti yang sepantasnya menurut doktrin Katolik. (20)
Paus Benediktus XVI, pada Audiensi yang diberikan kepada yang bertandatangan di bawah ini, Kardinal Prefek Konggregasi untuk Ajaran Iman, mengesahkan dan menetapkan Tanggapan-tanggapan ini, dimasukkan ke dalam Sidang Paripurna Konggregasi, serta memerintahkan untuk publikasinya.
Roma, dari Offisi-offisi Konggregasi untuk Ajaran Iman, 29 Juni 2007, pada Hari Raya Rasul-rasul Suci Petrus dan Paulus.
William Kardinal Levada
Prefek
Angelo Amato, S.D.B.
Uskup Agung Tituler Sila
Sekretaris
CATATAN KAKI
(1) Yohannes XXIII, wejangan pada 11 Oktober 1992: “…Konsili…bermaksud untuk meneruskan, secara menyeluruh dan utuh tanpa mengubah atau membelokkan…Supaya lebih yakin, pada saat sekarang ini, adalah penting bahwa doktrin Kristen dalam keutuhannya, dan tanpa sesuatu diambil darinya, diterima dengan antusiasme yang baru dan terang serta ketaatan sentosa … adalah penting bahwa doktrin yang tetap sama dipahami secara lebih luas dan lebih mendalam sebagaimana mereka yang senantiasa setia kepada iman Kristen, Katolik dan Apostolik merindukannya dengan sangat … adalah penting bahwa doktrin yang pasti dan tak terubahkan ini, yang kepadanya mensyaratkan ketaatan iman, untuk digali dan diuraikan dalam cara yang dibutuhkan dalam jaman kita. Untuk deposit iman itu sendiri, atau kebenaran-kebenaran yang terkandung dalam doktrin kita yang terberkati, adalah satu hal; hal lainnya adalah cara pengungkapannya, dengan bagaimanapun muga mengungkapkan arti dan signifikasi yang sama.” AAS 54 [1962] 791-792
(2) Bdk. Paulus VI, wejangan pada 29 September 1963: AAS 55 [1963] 847-852.
(3) Paulus VI, wejangan pada 21 November 1964: AAS 56 [1964] 1009-1010.
(4) Konsili bermaksud untuk mengekspresikan identitas Gereja Kristus dengan Gereja Katolik. Hal ini jelas dari diskusi-diskusi mengenai Dekrit Unitatis Redintegratio. Skema dari Dekrit telah diusulkan pada Konsili tanggal 23 September 1964 dengan sebuah Relatio (Act Syn III/II 296-344). Sekretariat untuk Kesatuan Umat Kristen menanggapinya pada 10 September 1964 bersama saran-saran yang diberikan oleh para Uskup pada bulan yang bersamaan (Act Syn III/VII 11-49). Berikut adalah kutipan empat teks dari Expensio modorum ini mengenai tanggapan pertama ini.
A) [Dalam Nr. 1 (Prooemium) Schema Decreti: Act Syn III/II 296, 3-6]
“Pag. 5, lin. 3-6: Videtur etiam Ecclesiam catholicam inter illas Communiones comprehendi, quod falsum esset.
R(espondetur): Hic tantum factum, prout ab omnibus conspicitur, describendum est. Postea clare affirmatur solam Ecclesiam catholicam esse veram Ecclesiam Christi” (Act Syn III/VII 12).
B) [Dalam Caput I in genere: Act Syn III/II 297-301]
“4 – Expressius dicatur unam solam esse veram Ecclesiam Christi; hanc esse Catholicam Apostolicam Romanam; omnes debere inquirere, ut eam cognoscant et ingrediantur ad salutem obtinendam…
R(espondetur): In toto textu sufficienter effertur, quod postulatur. Ex altera parte non est tacendum etiam in aliis communitatibus christianis inveniri veritates revelatas et elementa ecclesialia”(Act Syn III/VII 15). Cf. also ibid pt. 5.
C) [Dalam Caput I in genere: Act Syn III/II 296s]
“5 – Clarius dicendum esset veram Ecclesiam esse solam Ecclesiam catholicam romanam…
R(espondetur): Textus supponit doctrinam in constitutione ‘De Ecclesia’ expositam, ut pag. 5, lin. 24-25 affirmatur” (Act Syn III/VII 15). Maka komisi yang bertugas untuk mengevaluasi tanggapan-tanggapan terhadap Dekrit Unitatis Redintegratio secara jelas mengungkapkan identitas Gereja Kristus dengan Gereja Katolik beserta kesatuannya, dan pengertian akan doktrin ini ditemukan dalam Konstitusi Dogmatik Lumen Gentium.
D) [In Nr. 2 Schema Decreti: Act Syn III/II 297s]
“Pag. 6, lin. 1- 24: Clarius exprimatur unicitas Ecclesiae. Non sufficit inculcare, ut in textu fit, unitatem Ecclesiae.
R(espondetur): a) Ex toto textu clare apparet identificatio Ecclesiae Christi cum Ecclesia catholica, quamvis, ut oportet, efferantur elementa ecclesialia aliarum communitatum”.
“Pag. 7, lin. 5: Ecclesia a successoribus Apostolorum cum Petri successore capite gubernata (cf. novum textum ad pag. 6, lin.33-34) explicite dicitur ‘unicus Dei grex’ et lin. 13 ‘una et unica Dei Ecclesia’ ” (Act Syn III/VII).
Kedua ungkapan yang dikutip tersebut adalah dari Unitatis Redintegratio 2.5 e 3.1
(5) Bdk. Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik Lumen Gentium, 8.1
(6) Bdk. Konsili Vatikan II, Dekrit Unitatis Redintegratio, 3.2; 3.4; 3.5; 4.6.
(7) Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik, Lumen Gentium, 8.2.
(8) Bdk. Konggregasi untuk Ajaran Iman, Deklarasi Mysterium Ecclesiae, 1.1: AAS 65 [1973] 397; Deklarasi Dominus Iesus, 16.3: AAS 92 [2000-II] 757-758; Peringatan kepada Buku karangan Leonardo Boff, OFM, “Church: Charism and Power”: AAS 77 [1985] 758-759.
(9) Bdk. Yohannes Paulus II, Surat Ensiklik Ut unum sint, 11.3: AAS 87 [1995-II] 928.
(10) Bdk. Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik Lumen Gentium, 8.2.
(11) Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik Lumen Gentium, 8.2.
(12) Konsili Vatikan II, Dekrit Unitatis Redintegratio, 3.4.
(13) Konsili Vatikan II, Dekrit Unitatis Redintegratio 15.3; bdk. Konggregasi untuk Ajaran Iman, Surat Communionis notio, 17.2: AAS, 85 [1993-II] 848.
(14) Konsili Vatikan II, Dekrit Unitatis Redintegratio 14.1.
(15) Bdk. Konsili Vatikan II, Dekrit Unitatis Redintegratio 14.1; Yohannes Paulus II, Surat Ensiklik Ut unum sint, 56 f: AAS 87 [1995-II] 954 ff.
(16) Konsili Vatikan II, Dekrit Unitatis Redintegratio 15.1.
(17) Bdk. Konggregasi untuk Ajaran Iman, Surat Communionis notio, 17.3: AAS 85 [1993-II] 849.
(18)Ibid.
(19) Bdk. Konsili Vatikan II, Dekrit Unitatis Redintegratio 22.3.
(20) Bdk. Konggregasi untuk Ajaran Iman, Deklarasi Dominus Iesus, 17.2: AAS 92 [2000-II] 758.