Home Blog Page 233

Hubungan suami istri yang tawar

38

Pertanyaan:

Syalom,
beberapa pertanyaan menyangkut setelah perkawinan :
-Bagaimana cara pengaturan keuangan berdasarkan hukum katolik dalam hubungan suami istri sebaiknya?
-Bagaimana seorang wanita karir dalam menemui klien baik pria maupun wanita dalam pekerjaan dan teman gaul nya berdasarkan cara yg sebenarnya, karena dipandang umum hal menemui pria yg katanya tidak pantas dimata umum, jadi harus bagaimana menemui seorang teman pria jika tidak di tempat umum,karena ketika suami diajak serta tidak bersedia.?
-Bagaimana sebaiknya sebuah perkawinan yang harmonis? jika selama ini si istri yang payah kerja mengejar tanggung jawab hidup, malas berkonflik dan menuruti ego suami supaya lebih gampang jadi si istri kadang jenuh, dan mencari hiburan sendiri karena selama perkawinan si suami tidak seberapa peduli hiburan batin si istri? contoh malas refreshing keluar kota takut capek, malas melakukan hub sex (keduanya) takut capek karena kerja shg menghambat kesuburan untuk punya anak.?
-Apakah si istri bersalah jika pada awal perkawinan menghindari konflik dengan suami soal uang dan sampai berjalan 9 th tidak pernah membahas nya sehingga timbul dampak psikologis pada istri yang sangat ingin dimanja oleh laki2 meskipun semua pernah dibelinya sendiri?
-Apakah yang sebaiknya dilakukan pasangan suami istri yang selama 9th tidak mengalami perkembangan dalam perkawinan nya : tidak punya anak dan Jenuh hidup berdua terus? mau adopsi juga malas karena faktor tanggung jawab dan biaya yang tidak kompak.?
-Bagaimana jika suami pada awal perkawinan suka menceritakan hubungan suami istri pada teman kerja atau orang lain dan cenderung pendiam di rumah sendiri, terkesan tanpa komunikasi, jika di ajak berbicara sedikit seperti orang tertuduh dan ngotot, setahu saya karena seringnya pengaruh dari luar baik teman sekerja maupun yang tidak seagama?

[Dari Katolisitas: pertanyaan ini disatukan karena satu topik]

Syalomm,
Apa yg harus dilakukan seorang istri jika
-tidak di beri uang rutin selama 9th?(istri msh bekerja) mungkin pelit
-tidak diberi kebahagiaan (tidak ada niat suami membahagiakan istri) mungkin lupa
-tidak boleh berteman terlalu akrab dgn orang lain selain suami (cemburu berat)
-tidak boleh sekolah lagi (menimba ilmu) dengan tuduhan negatif terhadap istri.
-tidak boleh sering mengunjungi rumah ortu yg berdekatan.
-harus menurut aturan suami krn menurut dia baik. jam tidur harus tidur meskipun masih ingin buka laptop.
karena saya senang belajar apa saja supaya tidak bosan hidup.
– jenuh karena hiburan monoton dan tidak berubah yg dikunjungi.
– suami tidak mau diajak sosialisasi dgn keluarga isri. (cenderung menjauh jika ada acara keluarga)
– suami hanya sayang ortu nya sendiri bukan mertua.

Jawaban:

Shalom Agusta,

Saya turut prihatin dengan kondisi anda sekarang. Nampaknya ada yang kurang dalam hal komunikasi antara anda dan suami. Saya tidak tahu apakah anda pernah mendengar tentang retret Tulang Rusuk, Marriage Encounter ataupun Couples for Christ? Saya pikir ada baiknya anda berdua mengikuti retret semacam itu. Rekreasi bersama boleh juga, namun retret yang saya sebutkan di atas lebih berguna dalam artian untuk memperbaiki hubungan anda sebagai suami dan istri.

Berikut ini saya sampaikan prinsipnya saja dari apa yang anda tanyakan:

1. Pengaturan keuangan pasangan suami istri

Tidak ada hukum tertulis mengenai hal ini. Namun yang dianjurkan adalah harta bersama antara suami istri, di mana keduanya dapat mengetahui jumlah tabungan, dan jika ada sejumlah dana yang dikeluarkan, harus atas persetujuan bersama. Jika karena satu dan lain hal keduanya memutuskan untuk mempunyai ‘rekening/ harta terpisah’ karena urusan kepemilikan perusahaan yang berbeda, sesungguhnya harus tetap diusahakan agar baik suami dan istri dapat mengetahui jumlah tabungan yang mereka miliki dan dana yang dikeluarkan salah satu pihak.

Dengan pengaturan rekening bersama, maka tidak perlu dikuatirkan apakah suami memberi uang secara rutin kepada istri atau tidak karena secara otomatis uang sudah terkumpul untuk keperluan bersama.

2. Hubungan suami istri

Hubungan suami istri adalah sesuatu yang agung dan sakral, karena mengikuti teladan hubungan kasih antara Kristus (Mempelai Pria) dan Gereja-Nya (mempelai wanita). Suami adalah kepala istri, dan harus mengasihi istrinya seperti mengasihi dirinya sendiri; dan istri harus taat kepada suami. Ini disebutkan dalam Efesus 5:22-33.

Silakan anda membaca artikel perkawinan berikut ini:
Indah dan Dalamnya Makna Sakramen Perkawinan Katolik
Seks dan perkawinan dalam hubungannya dengan Magisterium Gereja
Humanae Vitae itu benar!

Jika anda berpikir suami lupa/ tidak ada niat untuk membahagiakan istri, maka pertanyaan yang sama perlu anda tanyakan sendiri: “Apakah aku sudah berusaha untuk membahagiakan suamiku?”

3. Cara seorang wanita karir menemui klien pria

Pertemuan yang demikian sebaiknya diadakan di tempat publik, di mana ada banyak orang, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu.
Carilah waktu yang wajar untuk bertemu, misalnya jika itu urusan kantor, maka bertemu pada jam- jam kantor yang wajar, jangan pergi di luar jam kantor pada malam hari atau pada hari Sabtu atau Minggu.
Usahakanlah agar anda tidak menemui klien anda sendirian, jika memungkinkan ajaklah rekan sekerja anda yang terkait dengan urusan klien anda.

Jika anda tidak melakukan hal ini (anda bertemu dengan klien pria berdua saja), pada waktu- waktu dan tempat yang tidak wajar, maka sesungguhnya dapat dimengerti jika suami anda berkeberatan.

4. Bagaimana supaya perkawinan harmonis?

Supaya perkawinan harmonis, diperlukan komunikasi yang baik antara suami dan istri. Jangan pula dilupakan, yang terpenting juga adalah komunikasi suami dan istri dengan Tuhan, sehingga penting diadakan doa bersama suami dan istri, baik jika dapat dilakukan setiap hari, dan juga pergi ke gereja bersama- sama pada hari Minggu. Jika hal ini dilakukan diharapkan komunikasi yang terjadi melibatkan juga komunikasi batin, sehingga apa yang menjadi pergumulan dan keinginan istri dapat dipahami oleh suami dan demikian juga sebaliknya. Dengan rasa saling pengertian antara suami istri, maka hubungan suami istri dihidupkan, sehingga tidak merasa bosan.

Jika sekarang hubungan sudah terlanjur hambar, datanglah kepada Tuhan, untuk memohon pertolongan-Nya. Tuhan Yesus yang sudah mempersatukan anda, akan mampu membantu anda untuk mengusahakan kasih untuk kembali hadir dalam perkawinan anda.

5. Istri bersalah karena tidak terbuka dalam hal keuangan?

Jika ada kemacetan komunikasi dalam perkawinan, maka sebenarnya terdapat kesalahan di kedua belah pihak, baik suami maupun istri. Namun harap dimengerti, dengan perannya sebagai kepala keluarga, maka para suami cenderung mengharapkan penghargaan dari istrinya. Maka, walaupun posisi istri dalam pekerjaan lebih ‘maju’ sekalipun, ia harus tetap tunduk kepada suaminya, demi membangun semangatnya dalam bekerja ataupun dalam memimpin keluarga anda. Tidak jarang, dengan penghargaan dari sang istri, maka suami dapat memperoleh kepercayaan dirinya dan memperoleh sukses dalam pekerjaannya dan dalam segi kehidupan lainnya.

Maka, jika istri merasa tidak dihargai oleh suaminya, yang harus dilihat pertama kali adalah, apakah ia juga sudah menghargai suaminya. Sebab seharusnya, jika itu dilakukan, maka suami akan menghargai istrinya juga. Ingatlah bahwa sakramen perkawinan telah mempersatukan suami dan istri, sehingga tidak benar untuk mencari perhatian dan kasih sayang dari pria lain yang bukan suami [atau perempuan lain yang bukan istri].

6. Bagaimana jika tidak mempunyai anak setelah kawin 9 tahun?

Sudahkah anda dan suami memeriksakan diri ke dokter spesialis, untuk mengetahui penyebabnya? Maksudnya jika ada penyakit yang dapat disembuhkan dapat dilakukan. Namun jika ternyata secara medis anda berdua tidak mungkin mempunyai anak, itu memang fakta yang tidak mudah. Saya dapat memahaminya, karena saya dan Stef juga tidak mempunyai anak setelah menikah selama 14 tahun. Setidaknya, kurang lebih saya dapat memahami perasaan anda. Namun, jika anda berdua memiliki komunikasi yang baik, dan berakar kokoh pada Tuhan, maka anda berdua akan dapat menyikapi realita ini dengan sikap yang positif. Walau anak adalah berkat Tuhan dalam perkawinan, namun tidak berarti bahwa pasangan yang tidak mempunyai anak tidak diberkati Tuhan.

Adopsi memang merupakan suatu alternatif yang dapat dipikirkan, tetapi itu bukan satu- satunya jalan. Anda dapat membicarakannya dengan suami untuk menyepakati sesuatu, agar walaupun anda tidak mempunyai anak, namun itu tidak mengganggu hubungan kasih antara anda berdua.

7. Jika suami lebih mudah bicara di luar rumah daripada di dalam rumah

Ini juga perlu menjadi bahan anda memeriksa diri sendiri, kiranya, apakah sebabnya? Apakah di luar rumah suami merasa lebih diterima dan lebih diakui keberadaannya daripada di rumah? Apakah di rumah ia merasa sering dipersalahkan/ dituduh? Jika ya, mengapa? Jika tidak, mengapa ia tetap merasa dituduh?

Jika komunikasi dengan berbicara sudah sulit, mungkin ada baiknya anda menulis surat kepada suami. Sampaikan perasaan anda dengan menuliskannya pada secarik kertas/ buku. Fokusnya jangan memarahi, tetapi hanya menyampaikan perasaan anda, terutama jika anda merasa kesepian dan sedih. Sebelum menuliskannya, berdoalah terlebih dahulu, semoga Tuhan membimbing anda untuk mulai mengusahakan komunikasi yang baik dengan suami anda.

8. Suami melarang anda sekolah lagi?

Sebenarnya yang perlu ditanyakan adalah apakah alasan di balik larangan itu. Sebab misalnya, jika dengan posisi anda sekarang saja, suami sudah merasa kurang dihargai, apalagi jika setelah anda selesai sekolah dengan gelar tambahan tertentu. Anda akan lebih dapat memahami ini, jika anda membayangkan bahwa anda berada di posisi suami anda. Lagipula, umumnya sekolah S2 ataupun S3 menuntut energi yang tinggi, untuk mengerjakan tugas- tugas kuliah, sehingga mungkin suami melarang juga karena sayang pada anda, agar anda tidak jatuh sakit kelelahan.

Belajar adalah sesuatu yang baik dan memang kita akan terus belajar sampai mati. Tetapi jangan sampai belajar itu menyita waktu sampai anda tidak ada waktu lagi untuk memperhatikan suami. Jangan juga terobsesi dengan belajar/ sekolah lagi sampai seolah kalau tak tercapai menjadi bosan hidup. Ada banyak hal yang dapat anda lakukan dalam hidup, tidak hanya belajar/ sekolah. Belajarlah untuk mengasihi dengan tulus, baik kepada Tuhan dan sesama, terutama orang- orang terdekat anda (suami), dan anda akan memperoleh makna hidup.

9. Hiburan monoton, suami tak mau diajak sosialisasi, hanya sayang ortu sendiri

Ini adalah sesuatu yang dapat anda bicarakan dengan suami secara terbuka. Harapannya adalah, setelah anda dapat berkomunikasi dengan baik maka hal- hal semacam ini dapat diatasi. Jika keduabelah pihak mau memahami apa yang disukai dan tidak disukai oleh pasangannya, maka tidak ada masalah untuk menentukan jenis rekreasi bersama, dan semoga dapat menikmati kebersamaan dengan teman- teman ataupun keluarga/ ortu pasangan.

Demikianlah yang dapat saya sampaikan menanggapi pertanyaan anda. Di atas semua itu mohonlah kekuatan dari Tuhan dan dukungan doa dari Bunda Maria. Ingatlah bahwa atas permohonan Bunda Maria, maka Tuhan Yesus mengubah air menjadi anggur pada perkawinan di Kana. Semoga oleh doa syafaat Bunda Maria, maka hubungan anda berdua yang tawar ini diubah oleh Tuhan Yesus sehingga menjadi manis kembali.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Surat kepada para seminaris

0

Para seminaris yang terkasih,

Ketika pada Desember 1944, saya didaftar untuk masuk wajib militer, komandan kompi bertanya kepada kami masing-masing: apa rencana setiap orang untuk dilakukan di masa depan? Saya menjawab bahwa saya ingin menjadi seorang imam Katolik. Letnan itu menjawab: “Kalau begitu kau harus mencari sesuatu yang lain. Dalam masyarakat Jerman yang baru, imam tidak lagi diperlukan”. Aku tahu bahwa “Jerman yang baru” ini sudah akan segera berakhir, dan bahwa, setelah kehancuran dahsyat yang telah dialami negara, imam akan diperlukan lebih dari sebelumnya. Sekarang situasi benar-benar telah berubah. Dalam cara yang berbeda, banyak orang berpikir bahwa imamat Katolik bukanlah sebuah “pekerjaan” untuk masa depan, tapi lebih ke masa lalu.

Anda, teman-teman terkasih, telah memutuskan untuk masuk seminari dan menyiapkan diri untuk melayani sebagai imam dalam Gereja Katolik meskipun ada banyak pertentangan. Anda telah melakukan sesuatu yang baik. Karena orang akan selalu membutuhkan Tuhan, bahkan di zaman yang ditandai dengan penguasaan teknologi dan globalisasi: mereka akan selalu memerlukan Allah yang telah menyatakan diri dalam Yesus Kristus, yang mengumpulkan kita bersama dalam Gereja universal untuk belajar dengan Dia dan melalui Dia makna sejati kehidupan dan dalam rangka menegakkan dan menerapkan tatanan kemanusiaan yang sejati. Di mana orang tidak lagi merasakan Tuhan, hidup terasa hampa; tidak pernah merasa cukup. Orang lalu mencari pelarian dalam euforia dan kekerasan; ini adalah hal-hal yang semakin mengancam para kaum muda. Allah itu hidup. Dia telah menciptakan setiap orang dan Dia tahu semuanya. Dia begitu besar sehingga Ia punya waktu untuk hal-hal kecil dalam hidup kita: “Setiap rambut kepala anda dihitung”. Allah hidup, dan Ia membutuhkan orang untuk melayani Dia dan membawa-Nya kepada orang lain. Inilah arti menjadi seorang imam: dunia membutuhkan para imam, gembala, hari ini, besok dan senantiasa sampai kepada akhir zaman.

Seminari adalah sebuah komunitas yang berjalan menuju pelayanan imamat. Ada hal penting yang telah saya tegaskan disini: seseorang tidak menjadi imam sendirian. “Komunitas para murid” merupakan sesuatu yang hakiki, yang adalah persekutuan mereka yang ingin melayani Gereja agung. Dalam surat ini saya ingin menunjukkan – seraya mengingat masa-masa ketika saya ada di seminari – beberapa elemen yang saya anggap penting untuk tahun-tahun perjalanan Anda.

1. Siapa saja yang ingin menjadi seorang imam, pertama dan terutama dia haruslah seorang “abdi Allah”, seperti diungkapkan  Santo Paulus (1 Tim 6:11). Bagi kita, Allah bukan semata sebuah hipotesis yang abstrak; Ia adalah bukan seseorang yang meninggalkan tempat kejadian setelah “big bang”. Allah telah menyatakan diri-Nya dalam Yesus Kristus. Dalam rupa Yesus Kristus kita melihat rupa Allah. Dalam kata-katanya kita mendengar Allah sendiri berbicara kepada kita. Oleh karena itu, hal yang paling penting dalam perjalanan kita menuju imamat dan selama seluruh kehidupan imamat kita adalah hubungan pribadi kita dengan Allah dalam diri Yesus Kristus. Imam bukanlah pemimpin sebuah persatuan yang mencoba untuk mempertahankan dan memerluas keanggotaannya. Dia adalah utusan Allah bagi umat-Nya. Dia hendak mengarahkan mereka kepada Tuhan dan dengan cara ini mendorong persatuan yang sejati antara seluruh manusia. Itulah sebabnya, teman-teman terkasih, pentingnya belajar untuk hidup dalam kesatuan mesra yang konstan dengan Allah. Ketika Tuhan memerintahkan kita untuk “berdoa terus-menerus”, ia jelas tidak meminta kita untuk mengucapkan doa-doa yang tak berujung, melainkan Ia mendesak kita tidak pernah kehilangan kedekatan batin kita kepada Allah. Berdoa berarti tumbuh di keintiman ini. Jadi, penting bahwa hidup harian kita harus dimulai dan diakhiri dengan doa, bahwa kita mendengarkan Allah dalam membaca Kitab Suci; bahwa kita berbagi dengan-Nya keinginan dan harapan, sukacita dan kesulitan, kegagalan dan ucapan syukur atas semua berkatNya, dan dengan demikian membuat-Nya senantiasa hadir sebagai acuan untuk hidup kita. Dengan cara ini kita semakin menyadari akan kelemahan kita dan belajar untuk memperbaikinya, tapi kitapun semakin menghargai segala keindahan dan kebaikan yang sering kita anggap sebagai lazim dan kita bertumbuh dalam rasa syukur. Dengan rasa syukur ini, tumbuh rasa sukacita karena Allah dekat dengan kita dan bahwa kita dapat melayani dia.

2. Bagi kita, Allah bukan semata Firman. Di dalam sakramen-sakramen,  Ia memberi diri-Nya kepada kita secara pribadi, melalui realitas indrawi. Inti hubungan kita dengan Allah dan cara hidup kita adalah Ekaristi. Dengan merayakannya penuh devosi, dan dengan demikian bertemu Kristus secara pribadi, harus menjadi pusat dari keseharian kita. Dalam penafsiran Santo Siprianus atas doa Injili, “Berikanlah kami pada hari ini roti secukupnya”, katanya antara lain bahwa roti “kami” – roti yang kita terima sebagai orang Kristiani di Gereja – adalah Tuhan ekaristi itu sendiri. Dalam permohonan doa Bapa Kami ini, lalu, kita berdoa agar Dia dapat memberi kita roti setiap hari; dan semoga selalu memelihara hidup kita; bahwa Kristus yang telah bangkit, yang memberikan diri-Nya kepada kita dalam Ekaristi, benar-benar dapat membentuk seluruh hidup kita dengan sinar cinta ilahi-Nya. Perayaan Ekaristi yang tepat melibatkan sikap mengetahui, memahami dan mencintai liturgi Gereja dalam bentuknya yang konkret. Dalam liturgi, kita berdoa dengan umat dari beberapa abad lalu, masa kini dan masa depan, yang bersatu dalam satu paduan suara besar, yaitu doa. Sebagaimana saya dapat menyatakan dari pengalaman pribadi, sangat mengagumkan untuk memelajari bagaimana semua itu berkembang, sungguh sebuah pengalaman iman yang maha besar yang tercermin dalam struktur Misa, dan bagaimana semuanya itu dibentuk dari doa generasi demi generasi.

3. Sakramen Tobat juga penting. Sakramen ini mengajarkan saya untuk melihat diriku sebagaiman Allah melihat saya, dan ini mendorong saya untuk jujur dengan diriku sendiri. Juga mendorong saya kepada sikap kerendahan hati. The Cure Pastor dari Ars pernah berkata: “Engkau berpikir bahwa tidak masuk akal diampuni hari ini, karena anda tahu bahwa besok anda akan melakukan lagi dosa-dosa yang sama. “Namun”, ia melanjutkan, “Allah langsung melupakan dosa-dosa hari esok untuk memberikan rahmat-Nya pada hari ini”. Meskipun kita harus berjuang terus dengan kegagalan yang sama, penting untuk melawan penyesatan jiwa kita dan ketidakpedulian yang menerima keadaan begitu saja. Adalah penting untuk terus memacu ke depan, tanpa kesembronoan, dalam kesadaran penuh syukur bahwa Allah selalu mengampuni dan memperbaharui kita – namun juga tanpa ketidakpedulian yang mungkin membawa kita untuk mengabaikan sama sekali perjuangan demi mencapai kekudusan dan perbaikan diri. Selain itu, dengan membiarkan diriku diampuni, aku belajar untuk mengampuni orang lain. Dalam mengakui kelemahanku sendiri, saya tumbuh lebih toleran dan lebih memahami  kegagalan sesama.

4. Saya mendorong untuk tetap menghargai praktek kesalehan yang umum, yang berbeda dalam setiap kebudayaan namun selalu menunjukkan kemiripan, karena hati manusia pada hakekatnya satu dan sama. Tentu saja, kesalehan populer cenderung  irasional, dan kadangkala agak dangkal. Namun, akan sangat keliru jika mengabaikannya. Melalui kesalehan itu, iman telah merasuki hati manusia dan menjadi bagian dari warisan umum kebiasaan dan adat istiadat, membentuk kehidupan dan perasaan masyarakat. Maka, kesalehan populer merupakan salah satu harta yang besar Gereja. Iman telah mendarah daging. Tentu saja, kesalehan populer selalu perlu dimurnikan dan difokuskan kembali, namun patut dicintai dan benar-benar membuat kita masuk ke dalam “umat Allah”.

5. Di atas segalanya, waktu yang anda tempuh di seminari juga merupakan suatu masa studi. Iman Kristiani pada dasarnya memiliki dimensi rasional dan intelektual. Ketika dimensi itu kurang, maka bukanlah iman kristiani. Paulus berbicara tentang “standar pengajaran”, dalam mana kita semua dipercayakan dalam Pembaptisan (Rom 6:17). Anda semua tahu kata-kata Santo Petrus, yang oleh para teolog abad pertengahan melihatnya sebagai pembenaran untuk suatu teologi rasional dan ilmiah: “Dan siap sedialah pada segala waktu untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang yang meminta pertanggungan jawab (logos) dari kamu tentang pengharapan yang ada padamu” (1 Pet 3:15). Belajar bagaimana membuat pertanggungan jawab semacam itu merupakan salah satu tanggung jawab utama anda dalam tahun-tahunmu di seminari. Saya bisa memohon bersama dengan Anda: berkomitmenlah dengan studi anda! Gunakanlah sebaik-baiknya masa studi anda! Anda pasti tidak akan menyesal. Tentu saja,  pelajaran yang anda pelajari kelihatan jauh dari praktek kehidupan umat Kristiani dan pelayanan pastoral. Namun kelirulah jika mulai mempertanyakan nilai praktisnya dengan bertanya: Apakah ini semua akan membantu saya di masa depan? Apakah praktis atau berguna secara pastoral? Intinya adalah kita tidak hanya belajar hal-hal yang kelihatannya berguna, tetapi belajar untuk memahami dan menghargai struktur internal iman sebagai satu keseluruhan, agar dapat menjadi jawaban terhadap pertanyaan umat, yang kelihatannya berubah dari satu generasi ke generasi lain, namun pada akhirnya tetap sama. Oleh sebab itu, penting untuk bergerak melampaui masalah-masalah yang selalu berubah agar dapat memahami bahwa jawaban yang ada adalah jawaban yang nyata. Sangat penting untuk memiliki pengetahuan mendalam tentang Kitab Suci secara keseluruhan, dalam kesatuannya sebagai Perjanjian Lama dan Baru: pembentukan teks, karakteristik sastra, proses dimana mereka dibentuk menjadi kanon kitab suci, kesatuan internal yang dinamis, sebuah kesatuan yang mungkin tidak segera nampak jelas tetapi yang sebenarnya memberikan kepenuhan arti masing-masing teks. Penting untuk menjadi akrab dengan para Bapa Gereja dan Konsili-Konsili Agung di mana Gereja disesuaikan, melalui refleksi penuh iman, elemen-elemen penting dari Kitab Suci. Dengan mudah saya bisa meneruskan. Apa yang kita sebut teologi dogmatis adalah pemahaman setiap unsur iman dalam kesatuannya, dalam kesederhanaannya: setiap unsur iman, pada akhirnya, tidak lain merupakan petunjuk dari iman kita kepada Allah yang Esa, yang telah menyatakan dirinya kepada kita dan terus melakukannya. Saya tidak perlu menunjukkan pentingnya mengetahui teologi moral dan ajaran sosial Katolik. Saat ini, jelas betapa pentingnya teologi ekumenis, dan pengetahuan tentang keragaman umat Kristiani; sama seperti kebutuhan untuk pengenalan dasar agama-agama besar, tanpa menyebutkan filsafat: pemahaman mengenai proses bertanya dan mencari yang mana iman berusaha untuk menjawab. Tapi Anda juga harus belajar untuk memahami dan – saya berani mengatakan itu – untuk mencintai hukum kanon, menghargai betapa besar ia diperlukan dan menilai penerapan praktis: suatu masyarakat tanpa hukum akan menjadi masyarakat tanpa hak. Hukum adalah tuntutan cinta. Saya tidak akan melanjutkan daftar ini, tapi hanya mau mengatakan sekali lagi: cintailah studi teologi dan laksanakanlah dalam realisasi nyata bahwa teologi berakar di dalam komunitas Gereja yang hidup, yang dengan kewenangannya, bukan kebalikan dari ilmu teologi tapi penyangkaannya. Terputus dari Gereja yang beriman, teologi akan berhenti menjadi dirinya sendiri dan sebaliknya akan menjadi suatu perpaduan dari berbagai disiplin ilmu yang kurang memilik ikatan kesatuan.

6. Tahun-tahun anda di seminari juga hendaknya menjadi waktu pertumbuhan menuju kedewasaan manusia. Hal ini penting bagi imam, yang dipanggil untuk mendampinggi orang  lain dalam perjalanan hidup menuju ambang kematian, untuk memiliki keseimbangan antara hati dan pikiran, akal dan perasaan, tubuh dan jiwa, dan menjadi manusiaw yang utuh. Kebajikan-kebajikan teologis yang dalam tradisi Kristiani selalu terkait dengan kebajikan utama berasal dari pengalaman dan falsafah manusia, dan secara lebih umum, dari tradisi etika kemanusiaan yang sehat. Paulus mengungkapkan hal ini secara sangat jelas kepada jemaat di Filipi: “Jadi akhirnya, saudara-saudara, semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, pikirkanlah semuanya itu”(4:8). Hal ini juga melibatkan seksualitas ke dalam seluruh kepribadian. Seksualitas adalah karunia dari Sang Pencipta namun juga merupakan tugas yang berhubungan dengan pertumbuhan seseorang menuju kedewasaan manusiawi. Bila tidak terintegrasi dalam diri orang tersebut, seksualitas menjadi dangkal dan merusak. Saat ini kita dapat melihat banyak contoh dalam masyarakat kita. Baru-baru ini kita melihat dengan penuh kecemasan beberapa imam yang merusak pelayanan mereka dengan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dan orang muda. Bukannya membimbing orang untuk menjadi manusia dewasa dan menjadi contoh, tingkah laku kasar mereka menyebabkan kerusakan besar yang kita merasa malu dan menyesal secara mendalam. Sebagai akibat dari semuanya ini, banyak orang, bahkan mungkin sebagian dari anda, bertanya apakah baik untuk menjadi seorang imam, apakah pilihan selibat masuk akal sebagai cara hidup yang benar-benar manusiawi. Namun, bagaimanapun penyalahgunaan yang paling tercelapun tidak dapat mendiskreditkan misi imam, yang tetap agung dan murni. Syukur kepada Tuhan, kita semua tahu ada imam teladan, hidup mereka yang ditopang oleh iman, yang memberikan kesaksian bahwa seseorang dapat mencapai kemanusiaan otentik, murni dan dewasa dengan keadaan dan dalam kehidupan selibat. Memang, apa yang telah terjadi seharusnya membuat kita semua lebih waspada dan penuh perhatian, khususnya untuk memeriksa diri kita sendiri dengan sungguh-sungguh, di hadapan Allah, sambil berjalan menuju imamat, sehingga dapat memahami apakah ini kehendak-Nya untuk saya. Ini adalah tanggung jawab dari bapa pengakuan dosamu dan atasanmu untuk menemani dan membantu anda selama masa ketajaman ini. Ini adalah bagian penting dari perjalanan anda untuk berlatih kebajikan dasar manusiawi, dengan pandangan anda pada Allah yang telah menyatakan dirinya di dalam Kristus, dan biarkan diri anda dimurnikan senantiasa olehNya.

7. Saat ini asal-usul panggilan imamat lebih bervariasi dan berbeda daripada di masa lalu. Saat ini keputusan untuk menjadi seorang imam sering diambil setelah seseorang sudah memasuki masa profesi duniawi. Seringkali tumbuh di dalam komunitas, khususnya di dalam gerakan-gerakan, yang mendukung pertemuan dengan Kristus dan Gereja-Nya, pengalaman spiritual dan sukacita dalam pelayanan iman. Panggilan juga menjadi matang dalam pertemuan yang sangat pribadi dengan kebesaran dan kerapuhan eksistensi manusia. Akibatnya, calon imam sering hidup di dunia rohani yang sangat berbeda. Sulit untuk mengenali unsur-unsur umum dari perutusan seseorang di masa depan dan jalan rohaninya. Untuk itu, seminari itu penting sebagai sebuah komunitas yang mengatasi dan melampaui perbedaan rohani. Gerakan-gerakan adalah hal yang luar biasa. Kalian semua tahu betapa saya menghargai mereka dan mencintai mereka sebagai karunia Roh Kudus kepada Gereja. Namun mereka harus dievaluasi mengenai keterbukaan mereka akan apa yang sungguh-sungguh Katolik, bagi kehidupan seluruh Gereja Kristus, yang meskipun banyak perbedaan namun masih tetap bersatu. Masa di seminari adalah masa dimana anda belajar bersama dengan yang lain dan belajar dari yang lain. Dalam kehidupan komunitas, yang kadang penuh kesulitan, anda harus belajar menjadi murah hati dan toleran, tidak hanya menahan, tetapi saling memerkaya satu sama lain, sehingga anda masing-masing akan dapat memberi sumbangan sendiri kepada semua yang lain, karena semua melayani Gereja yang sama, Tuhan yang sama. Sekolah toleransi, memang, yaitu saling menerima dan saling pengertian dalam kesatuan Tubuh Kristus, merupakan bagian penting dari masa-masa anda di seminari.

Para seminaris yang terkasih, melalui pokok-pokok pikiran ini saya ingin memberitahu anda betapa saya sering mengingat anda, terutama di masa-masa sulit seperti ini, dan betapa saya dekat kepada anda dalam doa-doa. Mohon doakan saya, agar saya dapat melaksanakan pelayanan saya dengan baik, selama Tuhan menghendakinya. Saya memercayakan perjalanan persiapan anda menuju imamat di bawah perlindungan Bunda Maria yang Tersuci, yang rumahnya merupakan sebuah sekolah kebaikan dan kasih karunia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati anda semua, Bapa, Putra dan Roh Kudus.

Dikeluarkan di Vatikan
pada tanggal 18 Oktober 2010
Pesta Santo Lukas Pengarang Injil

BENEDIKTUS PP. XVI

[diterjemahkan oleh Rm. Dr. RD.D. Gusti Bagus Kusumawanta Pr.]

Bolehkah berkomunikasi dengan jiwa-jiwa di Api Penyucian?

47

Pertanyaan:

Bapak/Ibu, saya sangat tertarik dengan jiwa-jiwa di api penyucian dan oleh sebab itu saya memiliki beberapa pertanyaan yang sampai saat ini belum saya temukan jawabannya secara tegas, mudah-mudahan bapak/ibu dapat membantu. Sebab sejujurnya saat ini saya pun masih dalam tahap katekumen.

pertanyaan saya
1. iman katolik mempercayai bahwa jiwa/roh tetap hidup setelah kematian. pertanyaan saya, kita sebagai manusia yang masih hidup, sejauh manakah masih boleh “berkomunikasi” dengan mereka. misalnya di dalam doa bolehkah kita berbicara dengan mereka, bercerita misalnya… bagaimana pandangan iman katolik? apakah itu justru dianggap sebagai hal-hal mistis memanggil roh misalnya?

2. apakah memungkinkan bagi kita tetap merasa dekat/akrab atau punya hubungan batin dengan mereka yang telah meninggal. sejauh mana itu dibenarkan? dan mana batasan yang salah?

3. merasa kangen dengan orang yang sudah meninggal apakah salah? terutama jika pada waktu2 tertentu berkeinginan untuk memanggil namanya dan bercakap-cakap dengan dia. jika salah kenapa? dan jika benar mengapa? yang saya takutkan ketika melakukan itu seperti yg sering orang2 bilang, membuat jiwanya tidak tenang di surga sana.
Ollyvia Hansen

Jawaban:

Shalom Ollyvia Hansen,

1. Bolehkah berkomunikasi dengan jiwa- jiwa yang ada di Api Penyucian?

Jika di sini diartikan komunikasi dua arah, maka jawaban singkatnya, tidak boleh. Yang diperbolehkan dan diajarkan oleh Gereja Katolik adalah agar kita mendoakan jiwa- jiwa di Api Penyucian, dengan mengambil dasar utamanya 2 Mak 12:38-45, dan ajaran Tradisi Suci (lebih lanjut tentang topik ini, klik di sini). Sedangkan hal memohon dukungan doa syafaat dari jiwa- jiwa di Api Penyucian, tidak diajarkan secara definitif oleh Magisterium. Sehingga karena tidak/belum ditentukan, maka sebagai umat beriman, kita dapat memegang pendapat berdasarkan kesaksian pribadi beberapa para orang kudus, dan atas dasar “common sense“.

St. Thomas dalam Summa Theology II-II.q.83,a.11 menolak bahwa jiwa- jiwa di Api Penyucian dapat berdoa bagi kita yang masih hidup di dunia, sebaliknya kita yang harus berdoa untuk mereka. Namun demikian, banyak Teolog lainnya yang berpandangan bahwa jiwa- jiwa di Api Penyucian berdoa untuk kita. St. Bellarminus (De Purgatorio, lib. II, xv,) mengajarkan bahwa karena mereka mempunyai kasih yang lebih besar (daripada kasih kita) kepada Tuhan, karena mereka sungguh dekat dengan Allah, lebih dekat daripada kita, dan karena mereka telah mengetahui bahwa mereka pasti termasuk dalam bilangan yang diselamatkan Allah- maka doa- doa mereka sangat besar kuasanya.

St. Thomas Aquinas memang mengajarkan bahwa jiwa- jiwa di dalam Api Penyucian tidak dapat, dengan kemampuan mereka sendiri, untuk mengetahui doa- doa permohonan kita. Namun St. Alfonsus Liguori mengajarkan, Tuhan dapat membuat doa- doa kita diketahui oleh jiwa- jiwa di Api Penyucian (melalui infused knowledge). Hal ini tidak terjadi secara langsung, sebab mereka belum melihat Allah/ memperoleh ‘beatific vision‘, karena mereka belum sampai di surga.

Dalam bukunya Great Means of Salvation, chap. I, III, 2, St. Alfonsus menyimpulkan, “sehingga jiwa- jiwa di Api Penyucian, karena dikasihi Tuhan dan diteguhkan di dalam rahmat, tidak mempunyai halangan yang mencegah mereka untuk mendoakan kita. Namun Gereja tidak memohon kepada mereka ataupun memohon doa syafaat mereka, karena umumnya mereka tidak mengetahui doa- doa kita. Tetapi kita dapat percaya bahwa Tuhan dapat membuat doa- doa kita diketahui oleh mereka.” St. Alfonsus mengutip tulisan St. Katarina dari Bologna yang mengatakan bahwa jika ia [St. Katarina] mempunyai suatu permohonan dan memohon dukungan doa dari jiwa- jiwa di Api Penyucian, ia akan segera didengarkan.

St. Katarina dari Genoa yang mengalami banyak karunia penglihatan tentang pengalaman di Api Penyucian mengatakan, “di samping kebahagiaan para kudus di surga, tidak ada suka cita yang dapat dibandingkan dengan jiwa- jiwa di Api Penyucian, sebab mereka mengalami komunikasi yang tak terputus dengan Tuhan, dan ini menambahkan suka cita mereka …. Semakin mereka dimurnikan, semakin bertambahnya persatuan mereka dengan Tuhan. Namun demikian, tetap dapat dikatakan bahwa mereka menderita, lebih daripada para martir yang menderita di dunia- karena kerinduan mereka untuk bersatu sepenuhnya dengan Tuhan dalam kesempurnaan surgawi, belum terwujud. Namun demikian, mereka menderita dengan suka cita dan kesabaran. Kedamaian absolut dan penyerahan diri ke dalam kehendak Tuhan tidak mencegah mereka untuk merasakan, pada saat yang sama, rasa sedih karena masih terpisah/ belum sepenuhnya bersatu dengan Allah.”

Dengan pemahaman ini, saya menanggapi pertanyaan anda demikian:

1. Doa kita pertama- tama kita tujukan kepada Tuhan. Namun jika kita mengambil definisi doa dari St. Theresia Kanak- kanak Yesus, bahwa doa adalah pandangan ke surga, maka kita dapat saja memohon dukungan dari para orang kudus-Nya di surga, karena mereka telah bersatu sempurna dengan Tuhan Yesus.

2. Sedangkan perihal jiwa- jiwa di Api Penyucian, yang sudah pasti dapat kita lakukan adalah kita mendoakan mereka, terutama dengan mengajukan ujud Misa Kudus, agar mereka dapat segera bergabung dalam Kerajaan Surga.

3. Namun perihal mohon dukungan doa dari jiwa- jiwa di Api Penyucian, kita harus melihatnya demikian: a) sepanjang kita yakin bahwa orang yang meninggal itu wafat dalam keadaan rahmat (bertobat dan telah menerima sakramen Urapan orang sakit), maka kita dapat berharap bahwa jiwa orang ini sedikitnya berada di Api Penyucian. Maka dalam kondisi ini kita dapat memohon dukungan doa mereka, atau kita dapat memohon kepada Tuhan Yesus agar mereka dapat mengetahui permohonan kita dan turut mendoakan kita. b) Kita hanya dapat memohon hal ini dalam doa- doa pribadi (sebagai devosi pribadi) dan bukan pada doa bersama dalam komunitas. Sedangkan jika doa memohon dukungan doa dari para orang kudus (Santo/a), dapat kita ucapkan bersama dalam komunitas, karena Gereja universal telah mengimaninya bahwa mereka telah berada di surga.

2. Bolehkan punya hubungan batin dengan orang yang sudah meninggal?

Jawabnya boleh saja, jika maksudnya di sini adalah mengenang dan mengingatnya. Namun harap selalu disadari bahwa mereka sudah tidak ada di dunia ini. Doa adalah pertama- tama pandangan ke surga, sehingga fokus utamanya tetap Tuhan. Adanya ikatan kasih antara kita dengan para beriman yang sudah jaya di surga maupun yang masih dimurnikan di Api Penyucian tidak dapat menggeserkan makna utama dari doa kita yang terarah kepada Tuhan. Dengan prinsip ini, perwujudan hubungan batin yang terbaik adalah mengajukan intensi Misa Kudus untuk mendoakan jiwa-jiwa orang- orang yang sudah meninggal. Sebab jika mereka berada di Api Penyucian doa- doa ini akan sangat berguna bagi mereka, dan jika mereka sudah ada di surga (sehingga mereka sudah tidak membutuhkan doa- doa kita lagi), maka Tuhan dapat mengarahkan doa- doa ini kepada jiwa- jiwa lain yang sangat membutuhkannya.

3. Merasa kangen dengan orang yang sudah meninggal, bolehkah?

Jawabnya juga boleh, sejauh kita menyadari bahwa rasa kangen itu tidak mungkin kita penuhi di dunia ini. Orang- orang yang sudah meninggal sudah tidak dapat lagi kembali ke dunia ini, sebab mereka tidak mungkin bangkit dari mati, sampai kebangkitan badan di akhir jaman nanti. Maka kita tidak dapat bercakap- cakap langsung atau berkomunikasi dengan mereka seperti ketika mereka masih hidup di dunia ini. Yang dapat kita lakukan adalah kita menyampaikan rasa kangen kita akan orang yang kita kasihi tersebut kepada Tuhan Yesus. Dan biarlah Tuhan Yesus yang memberi penghiburan kepada kita, dan, jika itu sesuai kehendak-Nya, maka Ia dapat memberitahukan permohonan doa kita kepada jiwa orang yang kita kasihi [baik jika ia masih di Api Penyucian ataupun jika ia sudah berada di surga], agar ia dapat turut mendoakan kita.

Memohon dukungan doa dari jiwa- jiwa orang- orang yang sudah meninggal tidak sama dengan pemanggilan arwah, yang dilarang di kitab- kitab Perjanjian Lama. Yang dilarang di Alkitab adalah meminta informasi ilahi dari jiwa- jiwa yang sudah meninggal. Pada saat Saul memohon kepada arwah Samuel, ia tidak memohon agar Samuel untuk mendoakan dia (sebab jika demikian itu baik dan tidak dilarang), tetapi ia mencari informasi tentang hasil pertempuran yang akan terjadi (semacam ramalan), dan inilah yang dilarang Allah. Karena melalui ramalan, sebenarnya seseorang tidak lagi menghormati Allah sebagai Penyelenggara Ilahi yang mengetahui segala sesuatu dan menghendaki segala yang terbaik terjadi bagi umat-Nya (Selanjutnya tentang topik Samuel dan Saul (1 Sam 28) ini sudah pernah dibahas di sini, silakan klik). Namun pada saat kita memohon dukungan doa dari jiwa- jiwa di dalam Api Penyucian, itu tidak melibatkan pemanggilan arwah ataupun meminta informasi ramalan, melainkan hanya atas dasar kesadaran dan iman bahwa akan kasih Tuhan Yesus mengatasi kematian (lih. Rom 38-39) dan karenanya sebagai kesatuan umat beriman kita dapat saling mendoakan.

Maka, prinsip yang harus kita pegang adalah: pengantaraan Kristus yang satu- satunya itu (1 Tim 2:5) adalah pengantaraan yang melibatkan juga partisipasi anggota- anggota Tubuh-Nya yang lain. Maka jiwa- jiwa yang berada lebih dekat kepada Tuhan daripada kita yang masih berziarah di dunia ini- dapat turut mengambil bagian di dalam Pengantaraan Kristus, untuk menghubungkan kita dengan Allah. Namun pengantaraan mereka tidak berdiri sendiri terlepas dari Kristus, melainkan bergantung pada Kristus. Dengan demikian mereka bukan saingan Kristus, melainkan kawan sekerja Kristus (lih. 1 Kor 3:9).

Jiwa- jiwa yang sudah berada di surga sudah sampai kepada kesempurnaan karena persatuan mereka yang sempurna dengan Tuhan. Di dalam kesempurnaan ini, mereka tidak lagi akan menjadi ‘tidak tenang’, sebab mereka telah bersatu dengan Kristus Sang Sumber Damai dan ketenangan. Namun demikian, karena mereka bersatu penuh dengan Kristus yang masih terus berkarya menyelamatkan manusia, maka mereka akan terus juga mendukung Kristus dengan doa- doa mereka untuk karya penyelamantan-Nya itu.

Mari kita syukuri rahmat kasih Kristus yang mengatasi segalanya, bahkan kematian sekalipun. Sebab kita mengimani bahwa kita semua yang memakan Dia, Sang Roti Hidup dalam Ekaristi, akan memperoleh hidup oleh Dia (Yoh 6:51, 57). Dan kasih dan kehidupan di dalam Kristus inilah yang menjadi dasar persekutuan orang- orang beriman, baik yang masih berziarah di dunia ini, ataupun mereka yang sedang dimurnikan di Api Penyucian, maupun mereka yang telah berjaya di surga.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

New World Order

4

Pertanyaan:

Yth Ibu Ingrid/Bpk Stefanus Tay,

Saya ingin menanyakan tentang New World Order, apakah sebetulnya NWO itu? Berhubung yang saya dengar bahwa NWO itu adalah bagian dari kaum elite yang ingin mengurangi penduduk dunia dengan jalan hal2 yang negatif, contohnya ; para petani di amerika di wajibkan untuk membeli bibit pangan yang diproduksi de pabrik kimia, dengan kata lain, bibit pangan itu bukan lagi natur tetapi sudah disuntik dengan segala macam bahan kimia (dimanipulasi) yang efeknya dapat mematikan kehidupan seseorang. Tadi pagi, saya baca di koran edisi belanda, katanya presiden Iran ingin bekerjasama dengan Paus Benedictus di New World Order. Jadi, bagaimana ini? Apakah sebetulnya NWO itu? Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terimakasih.

salam dan doa
megawati

Jawaban:

Shalom Mega,

Terus terang, saya tidak menemukan dokumen resmi dari Vatikan tentang New World Order. Namun, salah satu yang disebut- sebut sebagai dasar oleh pihak-pihak yang mengatakan bahwa Vatikan menginginkan New World Order adalah surat ensiklik dari Bapa Paus Benediktus XVI, Caritas in Veritate/ Kasih dan Kebenaran, yang juga sudah ada terjemahannya di situs ini, silakan klik.

Di surat ensiklik itu memang disebutkan prinsip ajaran sosial Gereja untuk menanggapi dunia dewasa ini yang berkembang ke arah globalisasi. Paus mengingatkan bahwa di tengah kecenderungan perkembangan yang mengglobal ini, harus tetap dipertahankan nilai- nilai kasih dan kebenaran, sehingga harus tetap ada nilai- nilai kemanusiaan yang ditegakkan berdasarkan hukum- hukum Tuhan demi keadilan, perdamaian dan solidaritas. Mengenai menghadapi pertumbuhan penduduk dunia, Paus mengingatkan bahwa bagaimanapun juga cara yang ditempuh untuk mengendalikannya tidak boleh merendahkan martabat manusia. Dalam hal ini, Paus Benediktus XVI mengacu kepada surat ensiklik para pendahulunya yaitu Humanae Vitae (yang ditulis oleh Paus Paulus VI); dan Evangelium Vitae (oleh Paus Yohanes Paulus II).

Maka hal menanggapi perkembangan dunia ke arah globalisasi ini harus dilaksanakan bersama- sama oleh bangsa- bangsa di dunia, baik secara polotik, ekonomi, sosial maupun budaya. Caranya antara lain dengan menjadikan lembaga dunia PBB menjadi lebih efektif. Jadi sebenarnya tidak ada yang baru dari yang disampaikan oleh Paus Benediktus ini. Namun demikian pemikiran ini kemudian sepertinya dihubungkan dengan New World Order, walaupun Paus sendiri tidak menggunakan istilah itu dalam surat ensikliknya.

Berikut ini saya mengutip paragraf no. 67, yang kemungkinan diinterpretasikan orang mengarah kepada tatanan baru (New World Order) itu:

Menghadapi pertumbuhan yang tak berbelas kasihan dari ketergantungan global, terdapat sebuah kebutuhan yang sangat keras terasa, bahkan ditengah-tengah resesi global, untuk sebuah reformasi dari organisasi- organisasi PBB/ Perserikatan Bangsa- bangsa (United Nations Organization) dan juga dari institusi-institusi ekonomi dan keuangan internasional, sehingga konsep keluarga bangsa-bangsa dapat memperoleh gigi yang nyata. Seseorang juga merasakan kebutuhan yang mendesak untuk menemukan cara- cara inovatif yang menerapkan prinsip tanggung jawab untuk melindungi[146] dan memberikan negara-negara yang lebih miskin sebuah suara di dalam pengambilan keputusan secara bersama. Ini kelihatannya perlu supaya dapat tercapai sebuah keteraturan politis, yuridis dan ekonomis yang dapat meningkatkan dan memberikan arahan kepada kerjasama internasional bagi perkembangan semua bangsa di dalam solidaritas. Untuk mengatur ekonomi global; untuk menghidupkan ekonomi yang terpukul oleh krisis, dan untuk menghindari pemunduran dari krisis yang terjadi sekarang ini dan ketidak-seimbangan yang lebih besar yang akan dihasilkan; untuk mencapai gencatan senjata yang utuh dan tepat pada waktunya, keamanan persediaan makanan dan perdamaian; untuk menjamin perlindungan lingkungan hidup dan untuk mengatur migrasi; untuk semua ini, terdapat kebutuhan yang mendesak tentang sebuah otoritas politik dunia yang sejati, seperti yang diindikasikan oleh pendahulu saya Yohanes XXIII yang Terberkati beberapa tahun yang lalu. Sebuah otoritas yang demikian akan perlu diatur oleh hukum, untuk secara konsisten menerapkan prinsip subsidiaritas dan solidaritas, untuk mencari pencapaian kebaikan bersama,[147] dan untuk membuat sebuah komitmen untuk melindungi perkembangan manusia seutuhnya yang otentik, yang diinspirasikan oleh nilai-nilai kasih di dalam kebenaran. Selanjutnya, otoritas itu perlu diakui secara universal dan dilengkapi oleh kekuasaan efektif untuk menjamin keamanan semua pihak, menghormati keadilan dan hak-hak.[148] Jelaslah, bahwa itu akan memerlukan otoritas untuk memastikan pemenuhan/ kesesuaian dengan keputusan- keputusannya dari semua pihak, dan juga dengan ukuran-ukuran koordinasi yang diambil di dalam berbagai forum internasional. Tanpa hal ini, di samping kemajuan besar yang tercapai di berbagai sektor, hukum internasional akan mempunyai resiko dikondisikan oleh keseimbangan kekuasaan di antara bangsa-bangsa yang terkuat. Perkembangan bangsa-bangsa yang seutuhnya dan kerjasama internasional mensyaratkan pengadaan sebuah tingkat yang lebih besar tentang pengaturan internasional, yang ditandai oleh subsidiaritas, untuk pengaturan globalisasi.[149] Mereka juga mensyaratkan sebuah konstruksi keteraturan sosial yang pada akhirndang moral ya sesuai dengan peraturan moral, sesuai dengan hubungan timbal balik antara bidang sosial, dan dengan hubungan antara bidang politik dan ekonomi dan kemasyarakatan, seperti yang telah digambarkan oleh anggaran dasar Perserikatan Bangsa- Bangsa.

Maka jika Iran (bersama dengan Liga Arab) mengatakan akan bekerjasama dengan Vatikan untuk memajukan kedamaian dan keadilan di dunia seperti diberitakan, sebenarnya itu sesuatu yang positif. Apalagi Paus secara eksplisit mengatakan diperlukannya gencatan senjata yang utuh dan tepat…. dst untuk menciptakan tatanan dunia untuk menjawab tantangan globalisasi sekarang ini. Adalah baik jika negara- negara kaya ataupun negara- negara yang bertikai berhenti memikirkan produksi senjata untuk perang, dan mengalokasikan dananya untuk kesejahteraan rakyat di dunia dengan prinsip keadilan dan kasih, bukan? Tentang tingkat pengaturan internasional ini, memang tidak dijelaskan secara spesifik oleh Paus, namun jika mengacu awal paragraf 67, maka idenya adalah mereformasi organisasi- organisasi PBB/ kepada Perserikatan Bangsa- bangsa (United Nations Organization) dan juga dari institusi-institusi ekonomi dan keuangan internasional.

Sejujurnya, ada banyak hipotesa/ teori dari pihak- pihak yang ingin menyerang kepausan, dengan menyalah artikan ajakan Paus untuk menanggapi hal globalisasi dunia. Namun jika kita melihat pemikiran Bapa Paus Benediktus XVI ini, maka tidak ada yang baru dan tidak ada yang perlu dicurigai. Ajaran Bapa Paus dalam Caritas in Veritate itu merupakan pengajaran dan anjuran kepada semua orang di dunia yang berkehendak baik, terutama kepada para pemimpin dunia, untuk memperhatikan nilai- nilai kasih dan kebenaran dalam kebijakan mereka. Prinsip kasih dan kebenaran merupakan inti ajaran Injil, dan karenanya tak perlu kita permasalahkan.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Seks dan perkawinan dalam hubungannya dengan Magisterium Gereja

14

I. Pendahuluan

Mungkin pertanyaan ini adalah pertanyaan yang terdengar sangat janggal, yaitu “Apakah hubungan antara seks dan perkawinan dengan Magisterium Gereja?” Bukankah masalah seks dan perkawinan adalah masalah pribadi dari masing-masing keluarga dan tidak ada seorangpun yang dapat campur tangan, termasuk Gereja? Apakah hak dari Gereja untuk mengatur sendi-sendi kehidupan yang bersifat pribadi, yaitu urusan tempat tidur?

Pertama- tama, karena Gereja Katolik, melalui Magisterium Gereja mengatur hal-hal yang berhubungan dengan iman dan moral, karena memang Gereja diberi mandat oleh Kristus sendiri untuk menjadi pilar kebenaran. Tuhan Yesus tidak menulis Kitab Suci, atau menurunkan Kitab Suci dari langit. Namun Ia mendirikan Gereja-Nya atas dasar Rasul Petrus (lih. Mat 16:18) dan Gereja-Nya inilah kemudian menentukan Kanon Kitab Suci  dan mengajarkan interpretasinya. Dengan demikian, warisan iman dapat diteruskan dari generasi ke generasi selanjutnya dengan murni.

Kedua, dengan adanya Magisterium Gereja, maka umat Allah dapat memperoleh kepastian iman yang dipercaya, sehingga tidak terjebak pada kebohongan relativisme. Kristus adalah Sang Kebenaran itu (Yoh 14:6) dan Roh Kebenaran-Nya akan menuntun kita kepada seluruh kebenaran (Yoh 16:13). Seluruh kebenaran mengacu kepada suatu kebenaran yang sifatnya obyektif, dan bukan tergantung masing- masing orang, yang sifatnya subyektif dan berubah- ubah. Sebab kebenaran yang disesuaikan dengan pandangan masing- masing itu bukan ‘seluruh kebenaran’. Namun jika Kristus yang menentukan pengajaran, kemudian diwariskan kepada para rasul dan para Bapa Gereja, dan para penerus mereka, maka kita dapat meyakini hal tersebut sebagai kebenaran yang penuh, yang sifatnya obyektif dan tidak dapat diubah.

Ketiga adalah, karena perkawinan antara laki- laki dan perempuan dimaksudkan untuk menjadi gambaran akan kasih Allah kepada umat pilihan-Nya, kasih Kristus kepada Gereja-Nya. Kasih Allah ini adalah kasih penyerahan diri yang total dan kasih yang menghasilkan buah, seperti yang ditunjukkan oleh kasih Kristus sendiri di kayu salib, yang terus membuahkan anggota- anggota Tubuh-Nya melalui Pembaptisan. Kasih yang demikianlah yang dikehendaki Allah.

Tiga prinsip dasar inilah yang menjadi alasan, mengapa Magisterium Gereja – dengan beberapa dokumen Gereja, termasuk Casti Connubii dan ensiklik Humane Vitae – menyatakan kebenaran bahwa perkawinan dan hubungan suami istri adalah merupakan sesuatu yang sakral/ suci. Perkawinan selain bertujuan untuk mempersatukan suami dan istri, harus juga terbuka terhadap kelahiran anak. Dengan demikian, penggunaan alat kontrasepsi melanggar kesucian perkawinan dan rencana ilahi dalam perkawinan, penggunaan alat kontrasepsi melanggar kedua tujuan ini.

II. Hakekat kebenaran dan tantangannya dengan dunia modern.

Dunia modern saat ini didominasi oleh modernisme ((1909 Catholic Dictionary mendefiniskan modernisme sebagai: “Istilah yang digunakan oleh mereka yang mempengaruhi sebuah pilihan untuk menilai apa yang modern, dan sebuah pengabaian untuk semua yang bersifat kuno dan berasal dari abad pertengahan, biasanya karena mereka tahu sedikit saja tentang sejarah atau institusi dari masa lalu; sebuah usaha transformasi radikal dari pikiran mengenai Tuhan, manusia, dunia, hidup saat ini dan hidup sesudah kematian; sebuah asumsi bahwa semua yang modern adalah lebih sempurna daripada hal-hal yang mendahuluinya, bahwa oposisi / perlawanan terhadap setiap teori baru atau spekulasi, adalah perlawanan terhadap apa yang baik dalam kemajuan modern. Di dalam agama, menurut Paus Pius X, Modernisme adalah perwujudan dari setiap kesesatan; berdasarkan pendukung utamanya yang berasal dari Perancis, Loisy, sebuah penyingkiran dari setiap doktrin Katolik. Gerakan itu tidak baru. Gerakan ini dimulai dengan Reformasi, yang darinya gerakan ini merupakan hasil yang logis. Di pertengahan abad ke-19, di bawah Paus Pius IX, gerakan ini neguhkan dirinya sendiri dalam liberalisme politik, sebuah usaha untuk menceraikan masyarakat dan pemerintah dari agama; di bawah Paus Leo XIII, gerakan ini menjadi gerakan sosial; di bawah Paus Pius X, menjadi agresi melawan agama yang benar. Pendukung-pendukungnya tidak pernah sepakat. Ia membutuhkan kejeniusan Paus Pius X dan rekan-rekannya untuk mengidentifikasikan keyakinan mereka yang samar-samar dan memberi mereka sistem. Kaum modernis menuntut emansipasi dari otoritas gereja, emansipasi dalam ilmu pengetahuan, dalam kenegaraan, dalam kesadaran hati nurani, tanpa menyebut secara khusus di mana (dalam hal apa) otoritas telah bersifat tirani, dalam hal apa bidang sains, kenegaraan, atau hati nurani menjadi terlibat. Mereka tidak menyukai pikiran-pikiran mengenai kebenaran yang mutlak, dogma dalam logika yang riil, atau pengetahuan yang diturunkan dari pewahyuan. Mereka mengklaim bahwa jiwa mempunyai kerinduan akan sesuatu yang lebih tinggi dari apa yang dapat ia tangkap di alam, bahwa kerinduan-kerinduan ini dipahami secara sadar, mengungkapkan kehadiran Tuhan yang intim; bahwa kehadiran ini merupakan wahyu; bahwa pengalaman relasi dengan Tuhan tersebut mengarahkan jiwa untuk bersikap secara benar bersama Dia; bahwa pemimpin-pemimpin bangkit, yang menginterpretasikan semua ini, dan menjadi pendiri-pendiri agama. Iman Kristen kemudian adalah sentimen kerinduan ini kepada Tuhan sebagai bapa, manusia, dan saudara. Rumusan ini dianggap baik untuk sesaat namun dan harus memberi jalan lain bersamaan dengan berubahnya zaman. Menurut mereka, Kristus menurut iman bukanlah Kristus menurut sejarah: Ia mendirikan Gereja dan Sakramen-Sakramen tidak secara personal dan tidak secara langsung tetapi hanya melalui gerakan yang Dia awali seolah lewat sebuah proses evolusi; Sakramen-sakramen adalah hanya suatu formula yang menyentuh jiwa dan membuatnya terlena; Kitab Suci adalah hanya sebuah kumpulan dari pengalaman-pengalaman religius. Gerakan tersebut pernah kuat di Italia, dan mempengaruhi banyak orang di Jerman, Perancis, dan Inggris. Gerakan itu hanya mempunyai sedikit pengaruh di Amerika Serikat, walaupun promotor-promotornya di Inggris dan Perancis melakukan segalanya dalam kekuasaan mereka untuk menyebarkannya, khususnya di antara kaum seminaris. Sejumlah besar dokumen-dokumen kepausan telah diterbitkan untuk menentang hal itu, dirinci di dalam Catholic Encyclopedia di bawah Modernisasi. Ensiklik Pascendi Dominici Gregis menentang hal itu dan ensiklik ini adalah contoh sikap paus yang  menyuarakan sikap yang bersifat universal di antara para uskup, para imam, dan kaum awam, maka ajaran Gereja mengekspresikan pandangan dan harapan yang diajarkan Gereja.”)). Modernisme dikatakan oleh Paus Pius X sebagai “sintesis dari semua bidaah” ((lih. Paus Pius X, Pascendi Dominici Gregis, 39)), yang kemudian ditegaskan oleh Paus Benediktus XV ((lih. Paus Benediktus XV, Ad Beatissimi Apostolorus, 25)). Dapat dikatakan bahwa modernisme menggabungkan semua ajaran bidaah karena modernisme ingin menghilangkan semua hal yang berhubungan dengan Tuhan dari seluruh sendi kehidupan. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus dicermati terhadap gerakan modernisme:

a. Prinsip emansipasi.

Prinsip ini menempatkan kebebasan ilmu pengetahuan, tata negara dan hati nurani, terpisah dari Gereja. Dengan demikian, otoritas Gereja sebagai pilar kebenaran tidak mempunyai tempat, baik di dalam kehidupan bermasyarakat maupun pribadi.

Prinsip ini menginginkan kebebasan ilmu pengetahuan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai etika maupun moral. Hal-hal seperti embryonic stem sells research diperbolehkan, tidak memperdulikan bahwa untuk melakukan penelitian ini mereka harus membunuh embrio – yang adalah manusia.

Keterpisahan tata negara dari hukum moral– yang sering diserukan oleh Gereja– terjadi ketika negara membuat peraturan-peraturan yang berlawanan dengan akal budi, seperti legalisasi aborsi, yang jelas-jelas merupakan pembunuhan. Dan yang menyedihkan, dokter-dokter yang mempertahankan prinsip-prinsip Kristiani–tidak mau terlibat dalam aborsi–justru mengalami kesulitan dan dilema. Kalau pemerintah melegalkan aborsi, maka pasien-pasien dapat menuntut dokter-dokter yang tidak mau melakukan aborsi dan mereka bahkan dapat kehilangan pekerjaaannya.

Dan yang paling parah adalah, ketika setiap individu merasa dapat menggunakan kehendak bebasnya dengan sebebas-bebasnya tanpa mengindahkan kebenaran yang mempunyai kodrat absolut, maka ia akan hidup ‘semau gue‘: mengaku beriman, tetapi hidup seolah- olah tidak ada Tuhan. Ketika seseorang merasa bahwa pada akhirnya dirinya sendiri menjadi satu-satunya parameter dari kebenaran, dan setiap orang dapat memegang kebenaran menurut pikirannya sendiri, maka ia sesungguhnya menjadi pemeluk paham relativisme.

b. Relativisme

Prinsip relativisme ada di dalam seluruh sendi kehidupan. Dengan prinsip ini, seolah-olah semua orang dapat mempunyai kebenaran yang berbeda-beda, yang dapat diterapkan pada hal yang sama. Prinsip ini bertentangan dengan prinsip self- evident principle (prinsip yang utama, yang tidak perlu dibuktikan kebenarannya), yaitu: prinsip non-contradiction, yang mengatakan bahwa sesuatu tidak dapat menjadi dan tidak menjadi pada waktu yang sama dan dengan cara yang sama. Kalau seseorang mengatakan bahwa sebuah mobil berwarna biru, dan kemudian orang lain mengatakan bahwa mobil yang sama berwarna merah, maka tidak mungkin kedua-duanya benar. Yang benar adalah hanya salah satu dari kedua mobil itu yang sesuai dengan realitas yang ada. Ini disebabkan karena definisi kebenaran adalah “kesesuaian antara pikiran dengan realitas (conformity of mind with reality)“.

Tidak mungkin kita mengatakan bahwa sesuatu pasti benar atas dasar hati nurani, kalau ternyata keduanya menghasilkan dua kesimpulan yang berbeda. Masalahnya bukan terletak pada keraguan akan fungsi hati nurani yang diciptakan oleh Tuhan, namun pada diri kita yang sering tidak membentuk hati nurani kita dengan baik dan bahkan cenderung untuk mengotorinya, sehingga hati nurani kita tidak lagi peka terhadap kebenaran dan bahkan dapat salah serta menyimpang dari kebenaran.

III. Tentang suara hati

Mari sekarang kita membahas tentang hati nurani, yang sering dipergunakan oleh banyak orang untuk memberikan justifikasi akan semua perbuatan, terutama dalam hal menentukan pelaksanaan hubungan suami istri dalam perkawinan. Pertama- tama kita akan melihat definisi dari suara hati, manfaat, bagaimana membentuknya, serta bagaimana suara hati juga dapat salah.

1. Pengertian suara hati/ hati nurani:

a. Hati nurani adalah keputusan akal budi.

KGK 1778,  “Hati nurani adalah keputusan akal budi, di mana manusia mengerti apakah satu perbuatan konkret yang ia rencanakan, sedang laksanakan, atau sudah laksanakan, baik atau buruk secara moral. Dalam segala sesuatu yang ia katakan atau lakukan, manusia berkewajiban mengikuti dengan seksama apa yang ia tahu, bahwa itu benar dan tepat. Oleh keputusan hati nurani manusia mendengar dan mengenal penetapan hukum ilahi.

Dengan hati nurani–yang adalah anugerah dari Tuhan– dan pertimbangan akal budi, manusia mampu mengetahui apakah suatu perbuatan yang telah, sedang dan akan dilakukan adalah baik atau buruk secara moral.

b. Hati nurani merupakan hukum yang diberikan oleh Allah dalam hati manusia.

KGK 1776, “Di lubuk hati nuraninya manusia menemukan hukum, yang tidak diterimanya dari dirinya sendiri, tetapi harus ditaatinya. Suara hati itu selalu menyerukan kepadanya untuk mencintai dan melaksanakan apa yang baik, dan untuk menghindari apa yang jahat. Bilamana perlu, suara itu menggemakan dalam lubuk hatinya: jauhkanlah ini, elakkanlah itu. Sebab dalam hatinya manusia menemukan hukum yang ditulis oleh Allah. Martabatnya ialah mematuhi hukum itu,… Hati nurani ialah inti manusia yang paling rahasia, sanggar sucinya; di situ ia seorang diri bersama Allah, yang sapaan-Nya menggema dalam batinnya” (Gaudium et Spes 16)

Hhati nurani penting, karena merupakan tempat sakral, di mana manusia bertemu dengan Tuhan. Tempat sakral ini adalah pemberian Tuhan, di mana Tuhan mengatur kehidupan manusia dan di mana Tuhan sendiri menuliskan hukum-hukum-Nya. Rasul Paulus menegaskannya dengan menuliskan “Aku akan menaruh hukum-Ku di dalam hati mereka dan menuliskannya dalam akal budi mereka” (Ibr 10:16).

c. Manfaat suara hati: untuk memimpin manusia berbuat baik dan menghindari perbuatan jahat.

KGK 1777, “Di dalam lubuk hati seseorang bekerjalah hati nurani (Bdk. Rm 2:14-16). Pada waktu tertentu ia memberi perintah untuk melakukan yang baik dan mengelakkan yang jahat. Ia juga menilai keputusan konkret, di mana ia menyetujui yang baik dan menolak yang jahat (Bdk. Rm 1:32). Ia memberi kesaksian tentang kebenaran dalam hubungan dengan kebaikan tertinggi, yaitu Allah, oleh siapa manusia ditarik, dan hukum-hukum Siapa manusia terima. Kalau ia mendengar hati nuraninya, manusia yang bijaksana dapat mendengar suara Allah, yang berbicara di dalamnya.

Dengan hati nurani yang baik, orang tahu mana yang baik dan yang buruk, karena Allah berbicara kepada manusia, salah satunya melalui hati nurani. Karena hukum Allah tertulis di hati nurani manusia maka kalau manusia mau mendengarkan hati nuraninya yang terbentuk dengan baik, ia dapat melakukan yang baik dan menolak yang jahat.

2.  Hati nurani dapat salah (invincible ignorance dan culpable ignorance)

Hati nurani bisa salah karena ketidaktahuan yang tak terhindari (invincible ignorance); dalam keadaan ini orang tersebut tidak bersalah. Namun ketidaktahuan juga dapat disebabkan oleh ketidakpedulian orang itu sendiri (culpable ignorance); dan dalam kondisi ini orang itu bersalah.

KGK 1790, “ Manusia selalu harus mengikuti keputusan yang pasti dari hati nuraninya. Kalau ia dengan sengaja bertindak melawannya, ia menghukum diri sendiri. Tetapi dapat juga terjadi bahwa karena ketidaktahuan, hati nurani membuat keputusan yang keliru mengenai tindakan yang orang rencanakan atau sudah lakukan.

KGK 1791, “Sering kali manusia yang bersangkutan itu sendiri turut menyebabkan ketidaktahuan ini, karena ia “tidak peduli untuk mencari apa yang benar serta baik, dan karena kebiasaan berdosa hati nuraninya lambat laun hampir menjadi buta” (Gaudium et Spes 16). Dalam hal ini ia bertanggungjawab atas yang jahat, yang ia lakukan.

3. Bagaimana membentuk hati nurani yang benar?

a. Hati nurani dibentuk oleh pengetahuan yang kita dapat, sehingga pendidikan hati nurani merupakan tugas seumur hidup.

Hati nurani memang merupakan anugerah Tuhan, di mana Tuhan sendiri menuliskan hukum-hukum-Nya. Namun, hati nurani juga merupakan suatu keputusan akal budi. Maka yang menjadi masalah adalah: keputusan akal budi ini dapat salah–karena tidak dibentuk dengan benar dengan pondasi kebenaran yang utuh. Kebenaran yang utuh hanya mungkin ada kalau manusia mendasarkan kebenaran di atas terang Sabda Allah, yaitu Kitab Suci dan Tradisi Suci yang terus mendasari kehidupan umat Kristen, serta dipelihara oleh pengajaran Magisterium Gereja. Sabda Tuhan adalah Terang yang membentuk suara hati. Suara hati harus dilaksanakan dalam iman dan doa, oleh bimbingan Roh Kudus, dibantu oleh kesaksian ataupun nasihat orang lain dan juga oleh pengajaran Gereja. Katekismus Gereja Katolik menekankan pentingnya untuk menjaga hati nurani agar tetap peka terhadap perintah-perintah Tuhan.

KGK 1783, “Hati nurani harus dibentuk dan keputusan moral harus diterangi. Hati nurani yang dibentuk baik dapat memutuskan secara tepat dan benar. Dalam keputusannya ia mengikuti akal budi dan berorientasi pada kebaikan yang benar, yang dikehendaki oleh kebijaksanaan Pencipta. Bagi kita manusia yang takluk kepada pengaruh-pengaruh yang buruk dan selalu digoda untuk mendahulukan kepentingan sendiri dan menolak ajaran pimpinan Gereja, pembentukan hati nurani itu mutlak perlu.

KGK 1784, “Pembentukan hati nurani adalah suatu tugas seumur hidup. Sudah sejak tahun-tahun pertama ia membimbing seorang anak untuk mengerti dan menghayati hukum batin yang ditangkap oleh hati nurani. Satu pendidikan yang bijaksana mendorong menuju sikap yang berorientasi pada kebajikan. Ia memberi perlindungan terhadap dan membebaskan dari perasaan takut, dari cinta diri dan kesombongan, dari perasaan bersalah yang palsu, dan rasa puas dengan diri sendiri, yang semuanya dapat timbul oleh kelemahan dan kesalahan manusia. Pembentukan hati nurani menjamin kebebasan dan mengantar menuju kedamaian hati.

KGK 1785, “Dalam pembentukan hati nurani, Sabda Allah adalah terang di jalan kita. Dalam iman dan doa kita harus menjadikannya milik kita dan melaksanakannya. Kita juga harus menguji hati nurani kita dengan memandang ke salib Tuhan. Sementara itu kita dibantu oleh anugerah Roh Kudus dan kesaksian serta nasihat orang lain dan dibimbing oleh ajaran pimpinan Gereja (Bdk. Dignitatis Humanae 14)

b. Lebih mengenal hati dan rajin memeriksa batin.

Agar dapat mendengarkan suara hati, kita harus mengenal hati sendiri dan rajin memeriksa batin.

KGK 1779,  Supaya dapat mendengarkan dan mengikuti suara hati nurani, orang harus mengenal hatinya sendiri. Upaya mencari kehidupan batin menjadi lebih penting lagi, karena kehidupan sering kali mengalihkan perhatian kita dari setiap pertimbangan, dari pemeriksaan diri atau dari introspeksi. “Masuklah ke dalam hati nuranimu dan tanyakanlah dia! … Masuklah ke dalam batinmu saudara-saudara! Dan di dalam segala sesuatu yang kamu lakukan, berusahalah agar Allah adalah saksimu” (Agustinus, ep. Jo. 8,9).

c. Berpijak pada tiga pilar kebenaran: Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja

Suara hati berhubungan dengan akal budi, dan akal budi memerlukan pilar kebenaran yang dapat menjadi pondasi untuk memahami kebenaran iman. Gereja Katolik mengenal tiga pilar kebenaran, yaitu: Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja.

IV. Tiga pilar kebenaran: Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja

1. Tradisi Suci (KGK 75-83)

Tradisi Suci adalah Tradisi yang berasal dari para rasul yang meneruskan apa yang mereka terima dari ajaran dan contoh Yesus dan bimbingan dari Roh Kudus. Oleh Tradisi, Sabda Allah yang dipercayakan Yesus kepada para rasul, disalurkan seutuhnya kepada para pengganti mereka, supaya dalam pewartaannya, mereka memelihara, menjelaskan dan menyebarkannya dengan setia. ((Katekismus Gereja Katolik, 81, Dei Verbum, 9)) Maka Tradisi Suci ini bukan tradisi manusia yang hanya merupakan ‘adat kebiasaan’. Dalam hal ini, perlu kita ketahui bahwa Yesus tidak pernah mengecam seluruh adat kebiasaan manusia, Ia hanya mengecam adat kebiasaan yang bertentangan dengan perintah Tuhan (Mrk 7:8).

Jadi, Tradisi Suci dan Kitab Suci tidak akan pernah bertentangan. Pengajaran para rasul seperti Allah Tritunggal, Api penyucian, Keperawanan Maria telah sangat jelas diajarkan melalui Tradisi Suci dan tidak bertentangan dengan Kitab Suci, meskipun hal-hal itu tidak disebutkan secara eksplisit di dalam Kitab Suci. Demikian pula dengan ajaran tentang perkawinan. Janganlah kita lupa, bahwa Kitab Suci sendiri mengajarkan agar kita memegang teguh Tradisi yang disampaikan oleh para rasul kepada kita secara tertulis ataupun lisan (2Tes 2:15).

Juga perlu kita ketahui bahwa Tradisi Suci bukanlah kebiasaan-kebiasaan seperti doa rosario ataupun berpuasa setiap hari Jumat. Walaupun semua kebiasaan tersebut baik, namun hal-hal tersebut bukanlah doktrin. Tradisi Suci meneruskan doktrin yang diajarkan oleh Yesus kepada para rasulNya yang kemudian diteruskan kepada Gereja di bawah kepemimpinan penerus para rasul, yaitu para Paus dan uskup.

2. Kitab Suci (KGK, 101-141)

Allah memberi inspirasi kepada manusia yaitu para penulis suci yang dipilih Allah untuk menuliskan kebenaran. Allah melalui Roh KudusNya berkarya dalam dan melalui para penulis suci tersebut, dengan menggunakan kemampuan dan kecakapan mereka. “Oleh sebab itu, segala sesuatu yang dinyatakan oleh para pengarang yang diilhami tersebut, harus dipandang sebagai pernyataan Roh Kudus.” ((lihat Katekismus Gereja Katolik, 107)) Jadi jelaslah bahwa Kitab Suci yang mencakup Perjanjian Lama dan Baru adalah tulisan yang diilhami oleh Allah sendiri (2Tim 3:16). Kitab-kitab tersebut mengajarkan kebenaran dengan teguh dan setia, dan tidak mungkin keliru. Karena itu, Allah menghendaki agar kitab-kitab tersebut dicantumkan dalam Kitab Suci demi keselamatan kita. ((Lihat Ibid., 107, Dei Verbum, 11))

Sebagai tulisan yang diilhami Allah, Kitab Suci sangatlah penting, namun  keselamatan tidak diperoleh melalui Kitab Suci saja, menurut tafsiran sendiri. Sebab hal itu tidak pernah diajarkan dalam Kitab Suci. Malah yang disebutkan adalah bahwa Kitab Suci tidak boleh ditafsirkan menurut kehendak sendiri (2Pet 1:20-21) sebab ada kemungkinan dapat diartikan keliru (2Pet 3:15-16). Gereja pada abad-abad awal juga tidak menerapkan teori ini. Teori ‘hanya Kitab Suci’ atau ‘Sola Scriptura’ ini adalah salah satu inti pengajaran zaman Reformasi pada abad 16, yang jika diteliti, malah tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam Kitab Suci.

Faktanya, Kitab Suci tidak dapat diinterpretasikan sendiri-sendiri, karena dapat menghasilkan pengertian yang berbeda-beda. Sejarah membuktikan hal ini, di mana dalam setiap tahun timbul berbagai gereja baru yang sama-sama mengklaim “Sola Scriptura” dan mendapat ilham dari Roh Kudus. Ini adalah suatu kenyataan yang memprihatinkan, karena menunjukkan bahwa pengertian yang berbeda-beda dan dapat bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Jika kita percaya bahwa Roh Kudus tidak mungkin menjadi penyebab perpecahan (lih. 1Kor14:33) dan Allah tidak mungkin menyebabkan pertentangan dalam hal iman, maka kesimpulannya adalah: “Sola Scriptura” itu teori yang keliru.

3. Magisterium (Wewenang mengajar) Gereja (KGK, 85-87, 888-892)

Dari uraian di atas, kita mengetahui pentingnya peran Magisterium yang “bertugas untuk menafsirkan secara otentik Sabda Allah yang tertulis atau diturunkan itu yang kewibawaannya dilaksanakan dalam nama Yesus Kristus.” ((Katekismus Gereja Katolik, 85, dan Dei Verbum, 10.)) Magisterium ini tidak berada di atas Sabda Allah, melainkan melayaninya, supaya dapat diturunkan sesuai dengan yang seharusnya. Dengan demikian, oleh kuasa Roh Kudus, Magisterium yang terdiri dari Bapa Paus dan para uskup pembantunya [yang dalam kesatuan dengan Bapa Paus]  menjaga dan melindungi Sabda Allah itu dari interpretasi yang salah.

Kita perlu mengingat bahwa Gereja sudah ada terlebih dahulu sebelum keberadaan kitab-kitab Perjanjian Baru. Rasul Paulus mengajarkan bahwa Gereja (bukan Kitab Suci) adalah tiang penopang kebenaran. “Jadi jika aku terlambat, sudahlah engkau tahu bagaimana orang harus hidup sebagai keluarga Allah, yakni jemaat [Gereja] dari Allah yang hidup, tiang penopang dan dasar kebenaran.” (1 Tim 3:15) Para pengarang/ penulis suci dari kitab-kitab tersebut adalah para anggota Gereja yang diilhami oleh Tuhan, sama seperti para penulis suci yang menuliskan kitab-kitab Perjanjian Lama. Magisterium dibimbing oleh Roh Kudus diberi kuasa untuk meng-interpretasikan kedua Kitab Perjanjian tersebut. Jelaslah bahwa Magisterium sangat diperlukan untuk memahami seluruh isi Kitab Suci.

V. Magisterium Gereja dan kebenaran

1. Magisterium Gereja yang tidak dapat sesat

Magisterium diperlukan agar kebenaran yang dinyatakan dalam Kitab Suci (tertulis) dan Tradisi Suci (lisan) dapat dengan jelas dinyatakan dan tidak bertentangan satu sama lain. Inilah sebabnya Gereja Katolik tetap bertahan dari generasi ke generasi dengan kesatuan pengajaran. Magisterium Gereja juga membawa seluruh umat Kristus untuk memahami kebenaran dan mengaplikasikannya dalam kehidupan.

a. Kristus memberikan mandat kepada Gereja

Kristus sendiri telah memberikan mandat atau kuasa kepada rasul Petrus atau Paus pertama dan para penerusnya (lih. Mt 16:16-19) dan juga kepada para rasul yang diteruskan oleh para uskup (lih. Yoh 20:21-23). Ini didukung oleh kesaksian jemaat awal dan secara konsisten diajarkan dari generasi ke generasi. Jika Kristus tidak memberikan kuasa mengajar kepada para murid-Nya, tetapi kemudian Gereja Katolik mengklaim bahwa Magisterium Gereja memegang interpretasi akhir dari Sabda Allah, maka hal ini menjadi sesuatu yang dapat dipertanyakan. Namun kenyataannya, Kristus benar-benar memberikan otoritas mengajar ini kepada Gereja. “Apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat di surga, dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di surga.” (Mat 18:18, Mat 16:19) Maka tentu, peran Magisterium (Wewenang Mengajar Gereja) menjadi penting untuk keselamatan seluruh umat Allah. Begitu pentingnya hal ini, sehingga Kristus menegaskan kembali dengan mengatakan, “Barangsiapa mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku.” (Lk 10:16)

Karunia mengajar yang ‘infallible‘ (tidak mungkin sesat) itu diberikan kepada Magisterium pada saat mereka mengajarkan secara definitif doktrin-doktrin Gereja dalam hal iman dan moral. Karunia ini adalah pemenuhan janji Kristus untuk mengirimkan Roh KudusNya untuk memimpin para rasul dan para penerus mereka kepada seluruh kebenaran (Yoh 16:12-13).

b. Kondisi yang harus dipenuhi sehingga keputusan Magisterium Gereja harus dijalankan

Seperti yang telah disebutkan di atas, yang termasuk dalam Magisterium Gereja adalah Paus dan uskup-uskup yang berada dalam persatuan dengan Paus. Uskup-uskup dapat memberikan pengajaran dalam persatuan dengan Paus, terutama dalam konsili-konsili, seperti Konsili Nicea, Konsili Vatikan II, dll. Masing-masing uskup juga menjadi pengajar bagi keuskupannya masing-masing, yang tidak boleh bertentangan dengan pengajaran dari Gereja semesta (universal Church).

Paus juga dapat memberikan pengajaran yang tidak mungkin salah, ketika dia berbicara ex-cathedra, (di atas kursi Petrus) yang mempunyai tiga syarat, yaitu: 1) berbicara untuk seluruh umat beriman di dunia dan bukan hanya untuk keuskupan tertentu, 2) dalam kapasitasnya sebagai Paus selaku penerus Rasul Petrus dan bukan dalam kapasitas pribadinya, 3) pengajarannya dinyatakan secara definitif tentang iman dan moral. Ketika Paus mengeluarkan pengajaran yang memenuhi tiga syarat di atas, maka sebagai umat Katolik, kita harus menaati ajaran tersebut. Kita harus pertama- tama mempelajari ajaran tersebut, sehingga kita dapat menerapkannya. Dengan demikian kita dituntun untuk berjalan dalam kebenaran.

2. Seorang Katolik harus menjalankan kebenaran tentang iman dan moral yang dinyatakan oleh Magisterium Gereja.

Umat Katolik sudah seharusnya memberikan persetujuan akal budinya untuk mengetahui, menerima dan menempatkan kebenaran di atas kepentingan pribadi. Sikap seperti inilah yang menjadikan iman seseorang mempunyai sifat adi kodrati (supernatural), karena dia memberikan seluruh keberadaannya agar dapat berjalan sesuai dengan kebenaran, betapapun sulitnya kebenaran tersebut untuk dilaksanakan.

Iman seperti ini adalah iman yang menerima segala kebenaran yang dinyatakan oleh Magisterium Gereja, dan bukan iman yang berdasarkan keinginan diri sendiri. Jenis iman atas dasar diri sendiri atau pemdapat pribadi adalah iman yang bersifat “iman manusia (human faith)”. Ini menjadikan kebenaran sebagai sesuatu yang subyektif, karena apa yang benar bagi diri sendiri dapat menjadi salah bagi orang lain, demikian pula sebaliknya. Jika demikian, bukankah iman menjadi sesuatu yang tidak pasti, dan tidak dapat menjadi pondasi yang kokoh seperti yang disebutkan di dalam Ibr 11:1?

VI. Apakah Magisterium Gereja berhak mengatur tentang seks dan perkawinan?

Jika Magisterium memberikan interpretasi yang jelas tentang apa yang tertulis di dalam Kitab Suci sehubungan dengan iman dan moral, maka sudah seharusnya Magisterium mengatur kehidupan umat beriman termasuk tentang seks dan perkawinan. Mengingat bahwa Magisterium telah diberi kuasa oleh Kristus untuk mengajar tentang iman kristiani yang otentik, yang tidak mungkin salah (lih. Mt 16:16-19), maka sudah seharusnya seluruh umat beriman taat dan melaksanakannya.
Ajaran ini termasuk tentang seks dan perkawinan, yang dipandang sebagai sesuatu yang sakral dan mempunyai dimensi iman dan moral. Seks bukan hanya urusan libido dan kesenangan. Begitu sakralnya perkawinan, sehingga Rasul Paulus menyatakan bahwa hubungan suami istri adalah seperti hubungan antara Kristus dengan Gereja-Nya (lih. Ef 5: 22-33). Di dalam Perjanjian Lama, hubungan ini digambarkan sebagai hubungan antara Allah dan umat pilihan-Nya, seperti yang tertulis di Kitab Kidung Agung.

Persatuan dengan Allah inilah yang menghantarkan manusia kepada kebahagiaan sejati. Karena Allah menginginkan kita semua mencapai kebahagiaan ini, dinyatakanlah caranya kepada manusia melalui Gereja-Nya. Karena itu, Gereja berhak mengatur tentang seks dan perkawinan agar manusia dapat sampai kepada kebahagiaannya sesuai dengan rencana Tuhan.

1. Perkawinan dan hubungan suami istri adalah sesuatu yang agung.

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa Perkawinan merupakan:

a. Tanda kasih Allah

KGK 1659 (KGK 1616 dan KGK 1661), Santo Paulus berkata: “Hai suami, kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat. Rahasia ini besar; tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dengan jemaat” (Ef 5:25.32)….. Sakramen Perkawinan adalah tanda untuk perjanjian antara Kristus dan Gereja. Ia memberi rahmat kepada suami isteri, agar saling mencintai dengan cinta, yang dengannya Kristus mencintai Gereja. ….

KGK 1604, Tuhan yang telah menciptakan manusia karena cinta, juga memanggil dia untuk mencinta, satu panggilan kodrati dan mendasar setiap manusia. Manusia telah diciptakan menurut citra Allah, (Bdk. Kej 1:27) yang sendiri adalah cinta (Bdk. 1 Yoh 4:8.16).  Oleh karena Allah telah menciptakannya sebagai pria dan wanita, maka cinta di antara mereka menjadi gambar dari cinta yang tak tergoyangkan dan absolut, yang dengannya Allah mencintai manusia. Cinta ini di mata Pencipta adalah baik, malahan sangat baik Bdk. (Kej 1:31). Cinta Perkawinan diberkati oleh Allah dan ditentukan supaya menjadi subur dan terlaksana dalam karya bersama demi tanggung jawab untuk ciptaan: “….. Beranak-cuculah dan bertambah banyaklah; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi” (Kej 1:28).

KGK 1602, Kitab Suci mulai dengan penciptaan pria dan wanita menurut citra Allah (Bdk. Kej 1:26-27) dan berakhir dengan penglihatan “perjamuan kawin Anak Domba” (Why 19:7.9). Dari halaman pertama sampai halaman terakhir Kitab Suci berbicara tentang Perkawinan dan “misterinya”, tentang penetapan dan artinya, yang Allah berikan kepadanya, tentang asal dan tujuannya, tentang pelaksanaannya yang berbeda-beda dalam seluruh proses sejarah keselamatan ….

KGK 1612, Perjanjian perkawinan antara Allah dan umat-Nya Israel telah mempersiapkan perjanjian yang baru dan abadi. Dalam Perjanjian ini Putera Allah dalam penjelmaan-Nya menjadi manusia dan dalam penyerahan hidup-Nya boleh dikatakan mempersatukan diri dengan seluruh umat manusia yang diselamatkan-Nya (Bdk. GS 22) dan dengan demikian mempersiapkan “Perkawinan Anak Domba” (Why 19:7.9).

b. Hakekat cinta dalam perkawinan: penyerahan diri secara keseluruhan, monogami, kesetiaan dan tak terceraikan.

KGK 1643, “Cinta kasih suami isteri mencakup suatu keseluruhan. Di situ termasuk semua unsur pribadi: tubuh beserta naluri-nalurinya, daya kekuatan perasaan dan afektivitas, aspirasi roh maupun kehendak. Yang menjadi tujuan yakni: kesatuan yang bersifat pribadi sekali; kesatuan yang melampaui persatuan badani dan mengantar menuju pembentukan satu hati dan satu jiwa; kesatuan itu memerlukan sifat tidak terceraikan dan kesetiaan dalam penyerahan diri secara timbal balik yang definitif, dan kesatuan itu terbuka bagi kesuburan. Pendek kata: itulah ciri-ciri normal setiap cinta kasih kodrati antara suami dan isteri, tetapi dengan makna baru, yang tidak hanya menjernihkan serta meneguhkan, tetapi juga mengangkat cinta itu, sehingga menjadi pengungkapan nilai-nilai yang khas Kristen”. (FC 13).

KGK 1644, Cinta suami isteri dari kodratnya menuntut kesatuan dan sifat yang tidak terceraikan dari persekutan pribadi mereka, yang mencakup seluruh hidup mereka: “mereka bukan lagi dua, melainkan satu” (Mat 19:6, Bdk. Kej 2:24). “Mereka dipanggil untuk tetap bertumbuh dalam kesatuan mereka melalui kesetiaan dari hari ke hari terhadap janji Perkawinannya untuk saling menyerahkan diri seutuhnya” (FC 19). Persatuan manusia ini diteguhkan, dijernihkan, dan disempurnakan oleh persatuan dalam Yesus Kristus yang diberikan dalam Sakramen Perkawinan. Ia memperdalam diri dengan hidup iman bersama dan oleh Ekaristi yang diterima bersama.

KGK 1646, Dari kodratnya cinta Perkawinan menuntut kesetiaan yang tidak boleh diganggu gugat oleh suami isteri. Itu merupakan akibat dari penyerahan diri yang di dalamnya suami isteri saling memberi diri. Cinta itu sifatnya definitif. Ia tidak bisa berlaku hanya “untuk sementara”. …. begitu pula kesejahteraan anak-anak, menuntut kesetiaan suami isteri yang sepenuhnya… (GS 48, 1).

KGK 1647, Alasan terdalam ditemukan dalam kesetiaan Allah dalam perjanjian-Nya dan dalam kesetiaan Kristus kepada Gereja-Nya. Oleh Sakramen Perkawinan suami isteri disanggupkan untuk menghidupi kesetiaan ini dan untuk memberi kesaksian tentangnya. ….

KGK 1648, Mengikat diri untuk seumur hidup kepada seorang manusia, dapat kelihatan berat, malahan tidak mungkin. Maka lebih penting lagi untuk mewartakan kabar gembira, bahwa Allah mencintai kita dengan cinta yang definitif dan tak terbatalkan, bahwa suami isteri mengambil bagian dalam cinta ini, bahwa cinta ini menopang dan membantu mereka dan bahwa mereka dapat menjadi saksi-saksi cinta Allah yang setia melalui kesetiaan mereka…. . (Bdk. FC 20).

KGK 1605, 1614, …..”Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging” (Kej 2:24). Bahwa ini berarti ‘kesatuan hidup mereka berdua yang tidak dapat diceraikan, ditegaskan oleh Yesus sendiri, karena Ia mengingatkan bahwa “sejak awal” adalah rencana Allah bahwa “mereka bukan lagi dua, melainkan satu” (Mat 19:6)… Allah sendiri telah mempersatukan mereka; “Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Mat 19:6).

c. Tujuan perkawinan: untuk kesejahteraan suami istri, kelahiran dan pendidikan anak, dan keselamatan pribadi dan masyarakat.

KGK 1601, (dan KGK 1660, KGK 1664), Perjanjian Perkawinan, dengan mana pria dan wanita membentuk antar mereka kebersamaan seluruh hidup, dari sifat kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-isteri serta pada kelahiran dan pendidikan anak….. Sifat kesatuan, tak terceraikan, dan kesediaan untuk kesuburan adalah sangat hakiki bagi Perkawinan.

KGK 1603, Persekutuan hidup dan kasih suami isteri yang mesra… diadakan oleh Sang Pencipta dan dikukuhkan dengan hukum-hukum-Nya. … Allah sendirilah Pencipta Perkawinan Perkawinan bukanlah satu institusi manusiawi semata-mata…..Walaupun martabat institusi ini tidak tampil sama di mana-mana, namun di semua kebudayaan ada satu pengertian tertentu tentang keagungan persatuan Perkawinan, karena “keselamatan pribadi maupun masyarakat manusiawi dan kristiani erat berhubungan dengan kesejahteraan rukun Perkawinan dan keluarga” (GS 47,1).

KGK 1652, “Menurut sifat kodratinya lembaga Perkawinan sendiri dan cinta kasih suami isteri tertujukan kepada lahirnya keturunan serta pendidikannya, dan sebagai puncaknya bagaikan dimahkotai olehnya” (GS 48, 1).
“Memang anak-anak merupakan karunia Perkawinan yang paling luhur, dan besar sekali artinya bagi kesejahteraan orang-tua sendiri. Allah sendiri bersabda: ‘Tidak baiklah manusia hidup seorang diri’ (Kej 2:18); lagi: ‘Dia… yang sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan’ (Mat 19:4), Ia bermaksud mengizinkan manusia, untuk secara khusus ikut serta dalam karya penciptaan-Nya sendiri, dan memberkati pria maupun wanita sambil berfirman: ‘Beranak-cucu dan bertambah banyaklah’ (Kej 1:28). Oleh karena itu pengembangan kasih suami isteri yang sejati, begitu pula seluruh tata hidup berkeluarga yang bertumpu padanya, tanpa memandang kalah penting tujuan-tujuan Perkawinan lainnya, bertujuan supaya suami isteri bersedia untuk penuh keberanian bekerja sama dengan cinta kasih Sang Pencipta dan Penyelamat, yang melalui mereka makin memperluas dan memperkaya keluarga-Nya” (GS 50,1).

KGK 1653, Kesuburan cinta kasih suami isteri terlihat juga di dalam buah-buah kehidupan moral, rohani, dan adikodrati, yang orang-tua lanjutkan kepada anak-anaknya melalui pendidikan. Orang-tua adalah pendidik yang pertama dan terpenting. Bdk. GE 3. Dalam arti ini, maka tugas mendasar dari perkawinan dan keluarga terletak dalam pengabdian kehidupan. Bdk. FC 28.

KGK 1655, Kristus memilih supaya dilahirkan dan berkembang dalam pangkuan keluarga Yosef dan Maria. Gereja itu tidak lain dari “keluarga Allah”. Sejak awal, pokok Gereja sering kali dibentuk dari mereka yang menjadi percaya “dengan seluruh keluarganya” (Bdk. Kis 18:8)…..

KGK 1656, 1666, ….Karena itu Konsili Vatikan II menamakan keluarga menurut sebuah ungkapan tua “Ecclesia domestica” [Gereja-rumah tangga] (LG 11) (Bdk. FC 21). Dalam pangkuan keluarga “hendaknya orang-tua dengan perkataan maupun teladan menjadi pewarta iman pertama bagi anak-anak mereka; orang-tua wajib memelihara panggilan mereka masing-masing, secara istimewa panggilan rohani” (LG 11,2).

d. Keadaan perkawinan akibat dosa asal dan rahmat pemulihannya dari Tuhan

KGK 1607, Setelah merusakkan hubungan dengan Allah, sebagai akibat pertama, dosa asal merusakkan persekutuan asli antara pria dan wanita. Hubungan mereka diganggu oleh dakwaan timbal balik (Bdk. Kej 3:12) rasa saling ketertarikan (Bdk. Kej 2:22) yang diberi oleh Sang Pencipta berubah menjadi nafsu berkuasa dan nafsu seks; (Bdk. Kej 3:16b) panggilan yang indah bagi pria dan wanita supaya menjadi subur, beranak cucu, dan menaklukkan muka bumi (Bdk. Kej 1:28), dibebani oleh sakit melahirkan dan oleh keringat untuk mencari nafkah (Bdk. Kej. 3:16-19).

KGK 1608, Tetapi tata ciptaan tetap bertahan, walaupun sudah sangat terguncang. Untuk menyembuhkan luka-luka yang diakibatkan dosa, pria dan wanita membutuhkan pertolongan rahmat, yang Allah selalu berikan dalam kerahiman-Nya yang tidak terbatas. (Bdk. Kej 3:21). Tanpa bantuan ini pria dan wanita tidak pernah berhasil menciptakan kesatuan hidup yang Allah telah maksudkan “sejak awal”.

KGK 1612, Perjanjian perkawinan antara Allah dan umat-Nya Israel telah mempersiapkan perjanjian yang baru dan abadi. Dalam Perjanjian ini Putera Allah dalam penjelmaan-Nya menjadi manusia dan dalam penyerahan hidup-Nya boleh dikatakan mempersatukan diri dengan seluruh umat manusia yang diselamatkan-Nya (Bdk. GS 22) dan dengan demikian mempersiapkan “Perkawinan Anak Domba” (Why 19:7.9).

KGK 1615, Penegasan-Nya bahwa tali Perkawinan tidak dapat diputuskan, menimbulkan kebingungan dan dianggap satu tuntutan yang tidak dapat dipenuhi. Tetapi Yesus tidak meletakkan kepada suami isteri beban yang tidak terpikulkan (Bdk. Mat 11:29-30), yang lebih berat lagi daripada peraturan Musa. Dengan memperbaiki tata ciptaan awal yang telah diguncangkan oleh dosa, Ia sendiri memberi kekuatan dan rahmat, untuk dapat menghidupkan Perkawinan dalam sikap baru Kerajaan Allah. Kalau suami isteri mengikuti Kristus, menyangkali diri sendiri dan memikul salibnya (Bdk. 8:34) mereka akan “mengerti” arti asli dari Perkawinan (Bdk. Mat 19:11) dan akan dapat hidup menurutnya dengan pertolongan Kristus. Rahmat Perkawinan Kristen ini adalah buah dari salib Kristus, sumber setiap penghayatan Kristen.

KGK 1617, Seluruh kehidupan Kristen diwarnai cinta mempelai antara Kristus dan Gereja. Pembaptisan, langkah masuk ke dalam Umat Allah, sudah merupakan satu misteri mempelai; ia boleh dikatakan “permandian perkawinan”, (Bdk. Ef 5:26-27)  yang mendahului perjamuan perkawinan, Ekaristi. Perkawinan Kristen menjadi tanda yang berdaya guna, Sakramen perjanjian antara Kristus dan Gereja. Karena ia menandakan dan membagikan rahmat-Nya, maka Perkawinan antara mereka yang dibaptis adalah Sakramen Perjanjian Baru yang sebenarnya. (Bdk. DS 1800; CIC, can. 1055 ? 2).

2. Gereja meneruskan pengajaran moral dan hukum kodrat kepada seluruh umat beriman.

Selanjutnya, agar perkawinan dan hubungan suami istri dapat berlangsung seperti yang direncanakan oleh Allah, Magisterium Gereja memberikan pengajaran tentang perkawinan, yang secara khusus tertulis dalam dua dokumen ini:

a. Casti Connubii, surat ensiklik Paus Pius XI (1930)

Any use whatever of matrimony, exercised in such a way that the act is deliberately frustrated in its natural power to generate life, is an offense against the law of God and of nature, and those who indulge in such acts are branded with the guilt of grave sin.” (Casti Connubii, 56) atau “Penggunaan apapun dari perkawinan, yang dilakukan sebagai suatu tindakan yang disengaja menelantarkan kodrat dari kekuatan untuk memberikan kehidupan, adalah bertentangan dengan hukum Tuhan dan hukum kodrat, dan kepada yang melakukan perbuatan tersebut dicap dengan kesalahan dosa berat.”

b. Humanae Vitae, surat ensiklik Paus Paulus VI (1968)

Unlawful Birth Control Methods

14. Therefore We base Our words on the first principles of a human and Christian doctrine of marriage when We are obliged once more to declare that the direct interruption of the generative process already begun and, above all, all direct abortion, even for therapeutic reasons, are to be absolutely excluded as lawful means of regulating the number of children. (14) Equally to be condemned, as the magisterium of the Church has affirmed on many occasions, is direct sterilization, whether of the man or of the woman, whether permanent or temporary. (15)

Similarly excluded is any action which either before, at the moment of, or after sexual intercourse, is specifically intended to prevent procreation—whether as an end or as a means. (16)

Neither is it valid to argue, as a justification for sexual intercourse which is deliberately contraceptive, that a lesser evil is to be preferred to a greater one, or that such intercourse would merge with procreative acts of past and future to form a single entity, and so be qualified by exactly the same moral goodness as these. Though it is true that sometimes it is lawful to tolerate a lesser moral evil in order to avoid a greater evil or in order to promote a greater good,” it is never lawful, even for the gravest reasons, to do evil that good may come of it (18)—in other words, to intend directly something which of its very nature contradicts the moral order, and which must therefore be judged unworthy of man, even though the intention is to protect or promote the welfare of an individual, of a family or of society in general. Consequently, it is a serious error to think that a whole married life of otherwise normal relations can justify sexual intercourse which is deliberately contraceptive and so intrinsically wrong.

Terjemahan teks ini :

Penggunaan metoda pengontrolan kelahiran yang tidak dapat dibenarkan

14. Oleh karena itu, Kami mendasarkan perkataan Kami atas prinsip- prinsip pertama dari kemanusiaan dan ajaran Kristiani tentang perkawinan ketika Kami diharuskan sekali lagi untuk menyatakan bahwa pemutusan secara langsung dari proses pembuahan/ generatif yang sudah dimulai, dan di atas semua itu semua tindakan aborsi, bahkan untuk alasan- alasan terapi, sama sekali tidak termasuk sebagai cara- cara yang dapat dibenarkan untuk pengaturan jumlah anak- anak. Demikian juga untuk ditolak, seperti telah ditegaskan berkali- kali oleh Magisterium Gereja, adalah sterilisasi langsung, baik di pihak laki- laki maupun perempuan, baik bersifat permanen/ tetap selamanya atau sementara.

Juga tidak termasuk adalah segala perbuatan, baik sebelum, pada saat, ataupun sesudah hubungan seksual, yang secara khusus dimaksudkan untuk mencegah prokreasi, apakah sebagai tujuan ataukah sebagai cara.

Juga tidak perlu dipertanyakan, sebagai pembenaran bagi hubungan seksual yang secara sengaja bersifat kontraseptif, bahwa kejahatan yang lebih kecil adalah untuk dipilih jika dibandingkan dengan kejahatan yang lebih besar, atau bahwa suatu hubungan seksual adalah untuk digabungkan dengan tindakan pro-kreasi dari kejadian lampau ataupun yang akan datang sebagai satu kesatuan, dan untuk dinilai memenuhi syarat dengan kebaikan moral seperti ini. Walaupun itu benar, bahwa seringkali dibenarkan untuk mentolerir kejahatan moral yang lebih kecil untuk menghindari kejahatan yang lebih besar ataupun untuk mendorong kebaikan yang lebih besar, adalah tidak pernah dibenarkan, bahkan untuk alasan- alasan yang besar, untuk melakukan kejahatan agar kebaikan dapat dihasilkan darinya- dengan perkataan lain, untuk melakukan sesuatu secara langsung dengan sengaja, yang dengan sendirinya secara kodrati bertentangan dengan hukum moral, dan karena itu harus dinilai sebagai sesuatu yang tidak layak bagi manusia, meskipun maksudnya adalah untuk melindungi ataupun memajukan kesejahteraan individu, keluarga ataupun masyarakat secara umum. Akibatnya, adalah sebuah kesalahan serius untuk menganggap bahwa sebuah kehidupan berkeluarga yang tidak menjalani hubungan- hubungan normal dapat membenarkan hubungan seksual yang secara sengaja bersifat kontraseptif dan karena itu salah secara mendasar.

VII. Beberapa pengajaran dari para Bapa Gereja tentang hal ini:

Dokumen pengajaran tentang perkawinan tersebut bukan timbul dituliskan sebagai hal baru, atau “buatan manusia” seperti sangkaan banyak orang. Ajaran Katekismus di atas telah menunjukkan dasar- dasar Kitab Suci tentang perkawinan, yang hakekatnya adalah kasih yang memberikan diri secara total, setia/ ekslusif, tak terceraikan. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan suami istri, dan kelahiran dan pendidikan anak demi keselamatan pribadi dan masyarakat. Tradisi Suci juga mengajarkan hal yang sama. Dengan demikian, perbuatan- perbuatan yang menentang pengajaran di atas (seperti penggunaan alat kontrasepsi) tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Penggunaan alat- alat kontrasepsi tidak melambangkan kedua tujuan perkawinan (pro- union dan pro-creation), oleh karena itu merupakan suatu perbuatan yang melawan hukum Allah dan hukum moral.

Berikut ini adalah beberapa pengajaran dari para Bapa Gereja yang telah sejak awal menyatakan bahwa tindakan kontrasepsi adalah penyimpangan:

1. Surat Barnabas [70-90]

“Lebih lanjut, Musa telah dengan benar membenci tikus (menurut konteks teks dalam Im. 11:29). Karena dia bermaksud, “Engkau tidak boleh menyerupai mereka yang kita dengar melakukan kejahatan dengan mulut mereka, dengan tubuh mereka melalui ketidakmurnian (hubungan seksual secara oral); juga engkau tidak diperkenankan bergabung (bersatu/ berhubungan seksual) dengan para wanita yang tidak kudus yang telah melakukan perbuatan tak bermoral dengan mulut, dengan tubuh, melalui ketidakmurnian.” (Surat Barnabas 10:8 [74 M] )

2. St. Klemens dari Aleksandria [150-215]

“Hubungan sanggama yang dilakukan dengan tujuan di luar tujuan untuk melahirkan anak-anak adalah perbuatan yang melukai alam.” (Who is the Rich Man That Shall Be Saved?, ibid., 2:10:95:3).

3. St. Klemens dari Aleksandria [150-215]

“Oleh karena berketurunan adalah institusi ilahi, maka benih kehidupan (sperma) tidak untuk diejakulasikan dengan sia-sia, tidak untuk dirusak, dan tidak untuk dibuang.” (Exhortation to the Heathen Ch. 10,  The Instructor of Children 2:10:91:2 [A.D. 191]).

4. Caius [180-240]

“Siapakah dia yang tidak dapat memperingatkan bahwa tak seorang wanita pun diperbolehkan mengkonsumsi suatu cairan atau ramuan tertentu supaya ia tidak dapat mengandung atau mengutuk dalam dirinya sendiri suatu kodrat alam di mana Tuhan menghendaki supaya ia menjadi subur dan produktif? Dari banyaknya jumlah kemungkinan ia mengandung dan melahirkan, maka sebanyak itulah juga ia akan dinyatakan bersalah, dan kecuali dia menjalani suatu pertobatan yang sungguh-sungguh, dia akan dikutuk dengan kematian kekal di neraka. Jika seorang wanita tidak ingin mempunyai anak, biarlah ia mengikat suatu kesepakatan religius dengan suaminya, karena tidak berhubungan seksual adalah satu-satunya cara untuk menjadi steril bagi seorang wanita Kristen.” (Sermons 1:12 [A.D. 522]).

5. Lactantius [290-350]

“Tuhan telah mengaruniai kita mata bukan untuk melihat dan menginginkan kenikmatan, tetapi untuk melihat perbuatan-perbuatan yang dilakukan demi pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup, demikian juga alat kelamin (atau dalam bahasa Inggrisnya adalah ‘genital’ yang akar katanya adalah ‘generating’ yaitu ‘menciptakan’] sebagai bagian tubuh, seperti diajarkan kepada kita dari namanya, telah kita terima bukan untuk tujuan yang lain selain untuk menciptakan /melahirkan keturunan.” (Divine Institutes, Book,  VI: 23:18).

6. Lactantius [290-350]

“Beberapa orang mengeluh terhadap ketidakmampuan ekonomi / pemenuhan kebutuhan hidup, dan menganggap bahwa mereka tidak cukup mampu secara ekonomi untuk membesarkan lebih banyak anak, walaupun sebenarnya, kecukupan kebutuhan hidup sesungguhnya ada dalam kemampuan mereka….atau Tuhan tidak setiap hari membuat yang kaya menjadi miskin dan yang miskin menjadi kaya. Maka dari itu, jika seseorang atas dasar alasan-alasan kemiskinan menjadi tidak mampu untuk membesarkan anak, adalah lebih baik baginya untuk pantang melakukan hubungan seksual dengan istrinya.” (Divine Institutes VI 6:20 [A.D. 307]).

7. St. Yohanes Krisostomus [347-407]

“Dalam kebenaran, semua orang tahu bahwa mereka yang berada di bawah cengkeraman penyakit ini [yaitu dosa menginginkan milik orang lain dengan iri hati] mengalami kelelahan spiritual, bahkan terhadap usia lanjut ayah mereka [mengharap ayah mereka meninggal supaya mereka memperoleh warisan], dan hal-hal yang manis dan secara umum merupakan dambaan, yaitu mempunyai anak, mereka nilai sebagai sesuatu yang menyedihkan dan bukan sesuatu yang layak disambut dengan gembira. Banyak orang yang setidaknya memiliki pandangan semacam itu dalam hatinya, bahkan telah mengeluarkan uang untuk bisa menjadi tidak punya anak, dan telah memutilasi alam, tidak hanya membunuh bayi-bayi yang akan / baru lahir, tetapi bahkan berbuat hal-hal yang menghambat / mencegah terjadinya awal dari kehidupan bayi-bayi tersebut.” (Homilies on Matthew 28:5 [A.D. 391]).

8. St. Yohanes Krisostomus [347-407]

“Orang yang telah memutilasi dirinya sendiri, pada kenyataannya, menanggung resiko kutukan, seperti Rasul Paulus mengatakan, “Baiklah mereka yang menghasut kamu itu mengebirikan saja dirinya!” (Gal 5:12). Dan adalah sangat beralasan, sebab orang seperti itu sebenarnya sedang mencoba untuk melakukan perbuatan seorang pembunuh, dan memberi kesempatan kepada mereka yang menjelek-jelekkan ciptaan Tuhan, dan membuka mulut para Manicheans, dan bersalah atas perbuatan yang melawan hukum seperti mereka yang memutilasi dirinya sendiri di antara orang-orang Yunani. Karena memotong anggota-anggota tubuh kita sendiri adalah sejak semula suatu pekerjaan agen-agen kegelapan dan sarana dari si Setan, sehingga mereka dapat membawa ke permukaan suatu laporan yang buruk terhadap pekerjaan-pekerjaan Tuhan, sehingga mereka dapat menodai mahluk hidup, membebankan kesalahan bukan kepada pilihan, tetapi kepada sifat-sifat alamiah anggota tubuh kita, bagian yang lebih besar dari mereka dapat berdosa dalam rasa aman sebagai tidak bertanggung jawab, sehingga dua kali lipat menodai mahluk hidup ini, baik melalui pemotongan/ mutilasi anggota-anggota tubuh maupun melalui penghambatan/ perintangan dorongan pilihan bebas atas nama perbuatan-perbuatan baik” (Homilies on Matthew 62:3).

9. St. Yohanes Krisostomus [347-407]

“Mengapa kamu menabur di mana ladangnya ingin memusnahkan buahnya, di mana terdapat obat-obat untuk sterilisasi [kontrasepsi oral], di mana terdapat pembunuhan sebelum kelahiran? Engkau bahkan tidak ingin membiarkan seorang pelacur tetap menjadi pelacur, tetapi engkau menjadikannya seorang wanita pembunuh pula. Sesungguhnya, itu adalah lebih buruk daripada pembunuhan, dan aku tidak tahu bagaimana harus menyebutnya, karena ia tidak membunuh yang telah terbentuk, melainkan mencegah pembentukannya. Lalu apakah itu namanya? Apakah engkau mengutuk karunia Tuhan dan melawan hukum-hukum alam-Nya? Tetapi kejahatan itu….persoalan itu masih nampak diacuhkan/ diabaikan oleh banyak pria lajang bahkan juga oleh pria-pria beristri. Di dalam pengabaian oleh para pria yang menikah ini, masih ada kejahatan yang lebih besar, karena kemudian racun dipersiapkan, bukan untuk melawan rahim dari seorang pelacur, tetapi melawan istrimu yang terluka. Berhadapan dengan dia adalah tipuan-tipuan yang tak terhitung banyaknya ini” (Homilies on Romans 24 [A.D. 391]).

10. St. Yohanes Krisostomus [347-407]

“Amatilah betapa pahitnya Paulus berbicara menentang penipu-penipu mereka….” Baiklah mereka yang menghasut kamu itu mengebirikan saja dirinya’ [Gal. 5 : 12]…Terhadap perbuatan ini dia mengutuk mereka, dan maksudnya adalah sebagai berikut: ‘Untuk mereka aku tidak punya keprihatinan khusus, “Seorang bidat yang sudah satu dua kali kaunasihati, hendaklah engkau jauhi” [Titus 3:10]. Jika mereka mau, biarlah mereka tidak hanya disunat tetapi dimutilasi. ‘Lalu di mana mereka yang berani memutilasi dirinya sendiri, melihat bahwa mereka mewarisi kutukan para rasul, dan menuduh karya tangan Tuhan, dan mengambil bagian bersama para Manichees?” (Commentary on Galatians 5:12 [A.D. 395]).

11. St. Hieronimus [347-420]

“Tetapi aku heran mengapa dia [bidat Jovinianus] menyajikan kepada kita Yehuda dan Tamar sebagai contoh, kecuali kemungkinan bahkan pelacur memberikan dia kesenangan; atau Onan, yang dibunuh karena dia membenci benih kakaknya. Apakah dia membayangkan bahwa kita menyetujui berbagai hubungan seksual kecuali sebagai prokreasi keturunan?” (Against Jovinian 1:19 [A.D. 393]).

12. St. Hieronimus [347-420]

“Kamu mungkin melihat sejumlah wanita yang sudah menjadi janda sebelum mereka menjadi istri. Wanita-wanita lainnya meminum minuman pembuat steril dan membunuh manusia yang belum sempat dilahirkan, [dan beberapa lagi melakukan aborsi]” (Against the Pelagians Bk I, Letters 22:13 [A.D. 396]).

13. St. Agustinus  [354-430]

“Sebab aspek hubungan seksual yang diperlukan untuk memperoleh keturunan saja sudah menjadikan sebuah perkawinan berharga. Namun jika hubungan itu berlanjut ke hal-hal yang melampaui keperluan untuk memperoleh keturunan, maka hal itu tidak lagi mengikuti alasan yang benar tetapi mengikuti hawa nafsu. Dan hal itu berkaitan dengan karakter sebuah perkawinan…..untuk melakukan hal-hal itu kepada pasangannya supaya ia tidak melakukan dosa yang terkutuk [perselingkuhan di luar perkawinan]….Mereka tidak boleh memalingkan diri dari belas kasihan Allah…..dengan mengubah cara-cara alamiah kepada cara-cara yang melawan alam, yang menjadi lebih terkutuk ketika itu dilakukan dalam relasi antara suami dan istri. Karena, jika cara-cara alamiah ketika itu dilakukan melampaui batas tujuan perkawinan, yaitu bila, melampaui alasan keperluan untuk menghasilkan keturunan, adalah masih bisa diampuni bila dilakukan pada seorang istri, dan menjadi dosa yang dikutuk bila dilakukan kepada seorang pelacur; bahwa hal yang melawan alam itu adalah sangat buruk bila dilakukan kepada pelacur, tetapi menjadi lebih buruk lagi bila dilakukan kepada istri. Begitu besarnya kuasa ketentuan hukum Sang Pencipta, dan hukum alam mahluk ciptaan…sehingga, ketika seorang pria ingin menggunakan bagian tubuh dari istrinya, hal itu tidak diperkenankan untuk tujuan ini [hubungan seksual secara oral atau anal], sang istri akan merasa lebih dipermalukan, jika ia menderita karena mengalami hal itu pada dirinya sendiri, daripada jika itu terjadi pada wanita lain.” (On the Good of Marriage 11–12 [A.D. 401]).

14. St. Agustinus  [354-430]

“Hal ini membuktikan kepadamu bahwa kalian [para Manicheans] setuju untuk mempunyai istri, bukan sebagai sarana prokreasi untuk melahirkan keturunan, tetapi sebagai sarana pemuasan nafsu. Dalam perkawinan, seperti yang dinyatakan dalam hukum perkawinan, pria dan wanita bersatu untuk menghasilkan keturunan. Oleh karena itu, barangsiapa membuat kegiatan prokreasi menjadi suatu dosa yang lebih besar daripada persetubuhan, menolak perkawinan dan membuat wanita pasangannya bukan menjadi seorang istri tetapi seorang wanita simpanan, yang untuk sejumlah imbalan yang diberikan kepadanya disatukan dengan pria pasangannya itu untuk memuaskan nafsunya.” (On The Morals of the Manichees 18:65 [388]).

15. St. Agustinus  [354-430]

“Karena hukum abadi, yaitu kehendak Allah Pencipta segala mahluk, yang menganjurkan konservasi tatanan alam, tidak untuk melayani hawa nafsu, melainkan untuk memperhatikan kelangsungan ras manusia, mengijinkan kesenangan tubuh fana untuk dilepaskan dari kontrol nalar di dalam hubungan seksual, hanya demi tujuan prokreasi untuk melahirkan keturunan.” (The City of God Book XXII :30).

16. St. Agustinus  [354-430]

“Kalian para Manicheans membuat para pengawasmu menjadi pelaku-pelaku perselingkuhan dari istri-istri mereka sendiri, ketika mereka berlaku sedemikian agar jangan sampai para wanita dengan siapa mereka melakukan hubungan seksual, menjadi mengandung. Mereka mengambil istri menurut hukum perkawinan dengan surat peringatan yang mengumumkan bahwa perkawinan diikat dalam sebuah kontrak untuk menghasilkan keturunan, dan kemudian, takut akan hukummu [yang menentang hal mengasuh dan membesarkan anak]….mereka berhubungan seksual dalam sebuah hubungan yang terlarang dan memalukan hanya untuk memenuhi nafsu terhadap para istri mereka. Mereka tidak ingin mempunyai anak, di mana sebuah perkawinan mendasarkan tujuannya. Bagaimana selanjutnya, bahwa kamu adalah bukan mereka yang menentang perkawinan, seperti yang sudah diramalkan para rasul tentang kamu sejak dahulu [1 Tim. 4:1-4], ketika kamu mencoba menghilangkan dari perkawinan, arti perkawinan itu sendiri? Ketika hal mendasar itu dihilangkan dari sebuah perkawinan, maka suami-suami menjadi para pencinta yang memalukan, dan istri-istri menjadi pelacur, kamar pengantin menjadi rumah pelacuran, dan para ayah mertua menjadi gigolo.” (Against Faustus 15:7 [A.D. 400]).

VIII. Penutup

Jika kita menyadari bahwa Allah telah mempercayakan wewenang mengajar kepada Gereja-Nya, maka selayaknya kita tunduk dan taat kepada pengajaran Magisterium. Karena ketaatan kepada Magisterium adalah bentuk ketaatan iman kita kepada Kristus. Kita tidak dapat memutuskan segala perkara iman dan moral semata- mata menurut hati nurani, jika hati nurani kita tidak kita sesuaikan dengan kebenaran Kristus. Kita mempunyai tanggungjawab untuk membentuk hati nurani dalam Terang ajaran Kristus dan Gereja, sebab jika tidak demikian, hati nurani kita menjadi kabur, karena terpengaruh oleh arus dunia.

Jika kita dengan jujur membaca pengajaran Kitab Suci dan Tradisi Suci tentang perkawinan seperti yang direncanakan Allah sejak semula untuk umat manusia, kita akan dapat menerima dan menaati ajaran Magisterium Gereja Katolik. Sebab ajaran tentang perkawinan ini berakar dari pengajaran Kristus dan para rasul dalam Kitab Suci, tetapi juga dari pengajaran para Bapa Gereja yang meneruskan Tradisi Suci para rasul.

Catatan: Bahan ini diberikan untuk session 2 (tanggal 19 Oktober 2010) dari 9 session, seminar tentang “kabar baik tentang seks dan perkawinan” yang diselenggarakan oleh Seksi Keluarga Paroki Stella Maris.

Stigmata

30

Pertanyaan:

Syalom,Pak Stef dan Bu Ingrid

Saya ingin menanyakan tentang stigmata,artinya apa ya..seperti pernah di alami Padre Pio,apakah hal itu juga penyakit jasmani,dari pandangan Gereja sendiri, bagaimana?Apakah stigmata bisa sembuh dengan sendrinya,atau tidak, dan kalo dari pengalaman orang orang yang mengalaminya apa terjadi secara tiba tiba atau bagaimana?
Apakah ciri ciri stigmata itu sendiri,apakah hanya dialami oleh orang-orang suci..?
Apakah ada data orang-orang yang pernah mengalami stigmata?
Terima kasih,sebelumnya
Berkah Tuhan

Jawaban:

Shalom Joan Heru,

Stigmata (bentuk jamak dari stigma, dalam bahasa Yunani) adalah luka- luka di tubuh ataupun perasaan sakit pada bagian- bagian tubuh seperti yang dialami oleh Tuhan Yesus karena penyaliban-Nya. Maka stigmata yang dialami oleh para stigmatist berkaitan dengan kelima luka seperti luka- luka Kristus yaitu: di kedua tangan, kaki dan lambung. Beberapa di antara para stigmatist tersebut juga mengalami luka- luka di kepala. Para stigmatist ini ada yang mengalami sakit pada bagian- bagian tubuh tersebut, tetapi di tubuhnya tidak ada luka. Sedangkan pada kasus lainnya, stigmata disertai juga luka- luka dengan rasa sakit yang tak terkira. Pada kasus- kasus tertentu pada darah yang keluar, disertai dengan bau harum. Stigmata ini dihubungkan dengan persatuan spiritual/ mistik antara orang yang menerimanya dengan Kristus, sebab mereka secara khusus dapat mengambil bagian dalam penderitaan Kristus (lih. Kol 1:24)/mempersatukan penderitaan mereka dengan penderitaan Kristus, demi mendoakan pertobatan dunia. Karena stigmata ini berhubungan dengan pengalaman rohani, maka umumnya diterima dalam keadaan/ setelah berdoa ataupun mengalami karunia penglihatan dalam doa.

Stigmatist yang terkenal adalah St. Fransiskus dari Asisi (1181-1226) dan St. Padre Pio dari Pietrelcina, Italia (1887-1968). St. Fransiskus Asisi adalah Santo pertama yang tercatat menerima stigmata. Ia menerima stigmata tersebut di tahun 1224, dua tahun sebelum wafatnya, yaitu pada saat ia berdoa di hari raya Salib Suci. Salah satu stigmatist lainnya yang terkenal adalah St. Padre Pio, yang menerima stigmata ini dan menanggungnya selama 50 tahun. Luka- lukanya ini telah dipelajari oleh para dokter di abad ke 20, yaitu oleh Dr. Luigi Romanelli, Dr. Giogio Festa, antara 1920-1925. Profesor Giuseppe Bastianelli, yang menjadi dokter Paus Benediktus XV juga telah memeriksanya, namun tidak memberi komentar. Ahli pathologi Dr. Amico Bignami dari universitas Roma yang memeriksanya tidak dapat memberikan diagnosa.

St. Padre Pio sendiri, selain memiliki stigmata, juga mempunyai banyak karunia lainnya seperti karunia melakukan mukjizat, penyembuhan, nubuat, bilocation (dapat hadir di dua tempat pada waktu yang bersamaan), levitation (dapat terangkat saat berdoa), dapat membaca isi hati seseorang, mendatangkan pertobatan dan hidup tanpa tidur dan makan yang normal (dapat hidup selama minimal 20 hari hanya dengan Ekaristi, tanpa makanan lainnya), karunia bahasa lidah, dan dari luka- luka stigmata-nya terpancar bau harum. Selama lima puluh tahun luka- luka stigmatanya mengeluarkan darah dan baru berhenti sesaat sebelum kematiannya. Pada saat kematiannya luka- luka stigmatanya hilang seluruhnya, tanpa meninggalkan bekas.

Orang- orang yang dicatat mempunyai stigmata, kebanyakan memang dari kalangan biarawan/ biarawati Katolik, yaitu:

* Blessed Lucia Brocadelli of Narni
* Saint Catherine of Ricci
* Saint Catherine of Siena
* Blessed Anne Catherine Emmerich
* Saint Francis of Assisi
* Saint Gemma Galgani
* Saint Veronica Giuliani
* Saint John of God
* Saint Faustina Kowalska
* Saint Marie of the Incarnation
* Saint Pio of Pietrelcina
* Saint Rita of Cascia
* Fr. Zlatko Sudac

Stigmatist yang bukan dari kalangan biara ialah:
* Therese Neumann (1898-1962), anggota order ketiga St. Fransiskus dari Bavaria, Jerman.
* Mary Kourbet Al-Akhras, dikenal Myrna Nazzour, seorang ibu rumah tangga dari Soufanieh, Syria (1964-)

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

Keep in touch

18,000FansLike
18,659FollowersFollow
32,900SubscribersSubscribe

Artikel

Tanya Jawab