VATIKAN – Asap putih  mengepul dari cerobong asap khusus Kapel Sistina, Vatikan, Rabu (13/3/2013) malam.  Menjadi pertanda bahwa  Paus baru sudah terpilih. Asap mengepul sekitar pukul 19.00 waktu setempat.

Dengan telah mengepulnya asap putih ini, berarti pengganti Paus Emeritus Benediktus XVI sudah terpilih melalui empat pemungutan suara sejak Selasa (12/3/2013). Dalam tradisi konklaf, hasil pemungutan suara para Kardinal Pemilih hanya bisa diketahui dari asap yang keluar dari cerobong Kapel Sistina. Asap hitam menandakan Paus baru belum terpilih, sementara asap putih diiringi dentang lonceng  Basilika Santo Petrus menandakan Paus baru telah terpilih. Ribuan umat di lapangan Basilika yang dua hari ini memantau langsung pelaksanaan konklaf bersorak girang menyambut kepulan asap putih dari Kapel Sistina.

Konklaf yang dimulai Selasa (12/3/2013) digelar untuk memilih Paus baru, seiring pengunduran diri Paus Benediktus XVI pada 28 Februari 2013. Pemungutan suara perdana, Selasa (12/3/2013) petang, belum mendapatkan minimal 77 dukungan untuk satu kandidat. Demikian pula dua pemungutan suara pada Rabu (13/3/2013). Namun, penantian 1,2 miliar umat Katolik sedunia terjawab oleh pemungutan suara keempat, Rabu (13/3/2013) petang waktu setempat.

Konklaf memilih Kardinal Argentina Jorge Mario Bergoglio menjadi Paus ke-266. Pengumuman nama Paus baru ini disampaikan dari balkon St Petrus, Rabu (13/3/2013) pukul 20.12 waktu setempat.

Jorge Mario Bergoglio, SJ yang lahir pada 17 Desember 1936 adalah Kardinal Argentina Gereja Katolik Roma. Dia telah menjabat sebagai Uskup Agung Buenos Aires sejak 1998. Dia diangkat menjadi kardinal pada 2001.

Bergoglio memilih Fransiskus  sebagai nama Kepausan. Dia adalah Paus pertama yang berasal dari kawasan Amerika Selatan. (Reuters)

9 COMMENTS

  1. Aku akan mengangkat satu orang gembala atas mereka , yang akan menggembalakannya, Yesaya 34:23

    [Dari Katolisitas: mungkin maksudnya adalah Yehezkiel 34:23]

    • Trimakasih Katolistas atas koreksinya.. yg benar adalah kitab Yehezkiel, bukan Yesaya.

      Tuhan memberkati

  2. salam
    bu,saya mau tanya,apakah jabatan kardinal itu seumur hidup ? apakah bisa mundur atau diganti ?
    apakah uskup agung jakarta mesti seorang kardinal?
    terima kasih atas penjelasannya,karena ini saya pakai untuk menjelaskan pada anak-anak bina iman ditempat kami.
    salam.

    • Shalom Slamet,

      Sambil menunggu jawaban Rm Wanta, demikianlah tanggapan saya. Jika nanti ada jawaban lain dari Romo Wanta, silakan mengacu kepada jawaban beliau.

      1. Apakah jabatan Kardinal itu seumur hidup? Apakah bisa mundur atau diganti?

      Dalam Kitab Hukum Kanonik tidak dikatakan demikian, namun bisa terjadi demikian. Dalam KHK dikatakan:

      KHK 354     Para Kardinal yang mengepalai Dikasteri-dikasteri atau Lembaga-lembaga tetap Kuria Roma dan Kota Vatikan, dan telah berusia genap tujuh puluh lima tahun, diminta untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Paus yang setelah mempertimbang- kan segala sesuatunya akan mengambil keputusan.  

      Dalam KHK disebutkan usia 75 tahun bagi Kardinal yang mengepalai dikasteri untuk mengajukan pengunduran diri. Namun di sana tidak dikatakan batasan usia bagi Kardinal di luar Dikasteri di mana setelah mencapai usia tersebut ia diminta mengajukan pengunduran diri. Meskipun Kardinal tersebut sudah mengajukan pengundurkan diri, namun keputusan ada di tangan Paus. Maka jika Paus tidak menyetujui pengunduran itu, Kardinal tersebut tetap adalah seorang Kardinal yang mempunyai tugas kewajiba dan hak sebagai Kardinal. Namun demikian, ada ketentuan batas usia maksimal bagi Kardinal untuk dapat memberikan suara pada proses pemilihan Paus (yang disebut Konklaf), yaitu usia 80 tahun.

      Maka, jawabnya ya, Kardinal bisa mengundurkan diri, dan jika Paus menghendakinya sesuai dengan kebijaksanaannya, dapat ia memilih seorang Kardinal yang baru.

      2. Apakah uskup agung Jakarta harus seorang Kardinal?

      Tidak menjadi keharusan bahwa seorang Uskup Agung harus juga adalah seorang Kardinal. Kardinal adalah seseorang yang ditunjuk langsung oleh Paus sehingga tidak dapat diandaikan bahwa seorang Uskup Agung (termasuk Uskup Agung Jakarta) haruslah otomatis juga seorang Kardinal.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

    • Slamet yth,

      Jabatan kardinal bukan tahbisan melainkan pengangkatan Paus sebagai calon dan pengganti Paus sekaligus penasihat Bapa Suci dalam menghadapi problematika dan gerak langkah Gereja di zamannya. Kardinal bisa mundur karena usia dan kesehatan, tapi pengangkatan itu tetap. Uskup Agung Jakarta tidak selalu akan menjadi kardinal. Uskup Agung Semarang pernah menjadi Kardinal.

      salam
      Rm Wanta

      • Romo,
        apakah semua uskup bisa dipanggil monsigneur (nulisnya tidak tahu gimana?) atau hanya kardinal yng bisa disebut monsigneur /mgr

        [Dari Katolisitas: Ya, sesungguhnya semua uskup dapat dipanggil dengan sebutan Monsignor. Lebih lanjut tentang Monsignor, silakan membaca di link ini, silakan klik]

    • Halo Slamet,
      Saya melihat titel Kardinal sama seperti titel Monsigneur (Mgr) untuk romo. Jadi sekali diberikan hal ini melekat seumur hidup. Tidak ada relevansi mengenai mundur atau diganti. Karena ini bukan jabatan. Ilustrasi yang gampang di militer, kemarin itu ada seorang Mayjen diberhentikan dari jabatan Pangdam. Dia berhenti jadi Pangdam tapi tidak berhenti jadi Mayjen. Jelas ya?

      Untuk KAJ sekarang saja Uskup nya bukan Kardinal, jadi tidak harus.

      Ada beberapa contoh kasus, misalnya Patriarch Venice dan Milan biasanya diangkat menjadi Kardinal. Tetapi biasanya dia menjadi Kardinal setelah menduduki posisi Patriarch.

      Semoga nanti salah satu anak bina iman bapak ada yang jadi Kardinal.

      Salam,
      Edwin ST

  3. Salam dalam Kristus,

    mohon pencerahan masalah jabatan Kardinal di Indonesia, dipilih/diusulkan, masa bakti, dsb. Terimakasih.

    • Oktavianus Yth,

      Aturan mengenai jabatan kardinal ada di dalam Konstitusi Apostolik Domine Universi Gregis tahun 1996 dari Paus Yohanes Paulus II dan disempurnakan lagi oleh Paus Benediktus XVI tahun 2007. Pemilihan kardinal adalah hak Bapa Suci, tentu setelah mendengar dari dekan kardinal dan beberapa orang yang ditunjuk. Kardinal Indonesia tidak diusulkan oleh KWI tetapi Nunciatura tentu akan ditanya tentang pencalonan itu. Tidak selalu otomatis Uskup Agung Jakarta atau Uskup Agung Semarang. Jangka waktunya pun tidak terbatas, jabatan kardinal aktif sampai dengan 80 tahun, selanjutnya bisa meminta pensiun karena alasan kesehatan tidak bisa aktif, seperti Kardinal Julius tidak aktif dan tidak hadir dalam konklaf karena kesehatannya.

      salam
      Rm Wanta

      PS: Anda dapat juga membaca artikel di link ini tentang Kardinal, silakan klik.

Comments are closed.