I. Tentang Keadilan
Bacaan Minggu ke-29 memberikan pengajaran tentang keadilan, yaitu dengan memberikan apa yang menjadi hak kaisar atau orang lain sesuai dengan hak mereka, maupun memberikan kepada Tuhan apa yang menjadi hak Tuhan. Prinsip ini juga memberikan gambaran bahwa tidak ada pertentangan antara ketaatan kepada otoritas dan ketaatan kepada Tuhan; sebab prinsipnya adalah ketaatan kepada Tuhan adalah lebih utama dibandingkan dengan segalanya, seperti yang didengungkan oleh Rasul Petrus dan para rasul yang lain: “Kita harus lebih taat kepada Allah dari pada kepada manusia” (Kis 5:29). Karena Tuhan telah menciptakan manusia sebagai gambaran Allah, maka peraturan yang baik – yang dibuat sesuai dengan akal budi – tidak bertentangan dengan peraturan yang diberikan oleh Allah sendiri. Dengan kata lain, hukum ilahi tidaklah bertentangan dengan hukum kodrati, sebaliknya yang ilahi menyempurnakan yang kodrati.
II. Ayat Matius 22:15-22
15. Kemudian pergilah orang-orang Farisi; mereka berunding bagaimana mereka dapat menjerat Yesus dengan suatu pertanyaan.
16. Mereka menyuruh murid-murid mereka bersama-sama orang-orang Herodian bertanya kepada-Nya: “Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur dan dengan jujur mengajar jalan Allah dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka.
17. Katakanlah kepada kami pendapat-Mu: Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?”
18. Tetapi Yesus mengetahui kejahatan hati mereka itu lalu berkata: “Mengapa kamu mencobai Aku, hai orang-orang munafik?
19. Tunjukkanlah kepada-Ku mata uang untuk pajak itu.” Mereka membawa suatu dinar kepada-Nya.
20. Maka Ia bertanya kepada mereka: “Gambar dan tulisan siapakah ini?”
21. Jawab mereka: “Gambar dan tulisan Kaisar.” Lalu kata Yesus kepada mereka: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.”
22. Mendengar itu heranlah mereka dan meninggalkan Yesus lalu pergi.
III. Telaah dan Interpretasi Matius 22:15-22
1. Telaah Matius 22:15-22
Bacaan Injil Minggu ke-29 masa biasa tahun A, yang diambil dari Mat 22:15-22, memberikan gambaran kepada kita tentang kewajiban kita kepada otoritas dan juga kewajiban kita kepada Allah. Hal ini diperkuat dengan bacaan dari Yes 45:1,4-6, yang memberikan penekanan bahwa Allah adalah penyelenggara dan pemelihara kehidupan umat manusia, sehingga Dia patut kita sembah. Dan Rasul Paulus dalam surat pertamanya kepada jemaat di Tesalonika memberikan apa yang menjadi hak Allah, yaitu dalam segala sesuatu dia senantiasa mengucap syukur kepada Allah (lih. 1Tes 1:1-5).
Dari bacaan Injil Matius 22:15-22, kita dapat melihat pengajaran Kristus tentang keadilan, yang dapat dibagi menjadi: (ay.15-17) Jebakan kaum Farisi kepada Yesus, (ay.18) Yesus mengetahui kejahatan hati kaum Farisi, (ay. 19-21) Jawaban Yesus tentang keadilan, (ay.22) Kaum Farisi pergi dengan tangan hampa. Mari, kita membahasnya secara lebih mendalam.
2. Mat 22:15-17: Jebakan kaum Farisi kepada Yesus
Kita mungkin tahu bahwa orang-orang Farisi sangat membenci Yesus. Namun, untuk memahami kebencian mereka terhadap Yesus, maka bacaan dari Matius bab 22 ini dapat membantu kita dengan lebih baik. Kita perlu mengetahui siapa-siapa saja yang berkuasa pada waktu itu. Dalam tulisan St. Hieronimus (St. Jerome), dikatakan “I say nothing of the Jewish heretics who before the coming of Christ destroyed the law delivered to them: of Dositheus, the leader of the Samaritans who rejected the prophets: of the Sadducees who sprang from his root and denied even the resurrection of the flesh: of the Pharisees who separated themselves from the Jews on account of certain superfluous observances, and took their name from the fact of their dissent: of the Herodians who accepted Herod as the Christ. I come to those heretics who have mangled the Gospels, Saturninus, and the Ophites, the Cainites and Sethites, and Carpocrates, and Cerinthus, and his successor Ebion, and the other pests, the most of which broke out while the apostle John was still alive, and yet we do not read that any of these men were re-baptized.” ((St. Jerome, The Dialogue Against the Luciferians, 23)) Dari tulisan tersebut, kita melihat ada beberapa kelompok yang hidup pada waktu itu, di mana ada tiga kelompok besar, yang besar, yaitu: (a) Kaum Saduki, yang tidak mengakui kebangkitan badan, (b) Kaum Farisi, sebagai kaum eksklusif yang menjalankan hukum-hukum ritual dan tradisi, (c) Kaum Herodian, yang mendukung Herodes sebagai Mesias dan bukan Kristus.
Dalam bacaan Injil ini, kita akan melihat dua kaum yang disebutkan di dalam bacaan, yaitu kaum Herodian dan kaum Farisi secara lebih dekat. Kaum Herodian, dapat dikatakan sebagai pendukung raja Herodes, yang berkuasa pada waktu itu, yang diakui sebagai raja oleh penjajah bangsa Roma. Kaum ini sebenarnya tidak mencampuri tentang agama Yahudi pada waktu itu, namun lebih pada kepentingan politik, yaitu menjaga keamanan di daerah Yudea, yang berarti juga mengatur agar pajak kepada kaisar senantiasa terpenuhi. Sedangkan kaum Farisi adalah sekte Yahudi yang memisahkan diri mereka dari orang Yahudi kebanyakan, serta menekankan pada ritual-ritual yang terlihat. Dijelaskan oleh Josephus, di abad pertama, ada sekitar 6,000 kaum Farisi. ((Josephus, Ant. 17.42))
Di dalam Injil, Yesus menyetujui beberapa hal yang diajarkan oleh kaum Farisi, namun menghujat kedegilan dan kemunafikan mereka (lih. Mat 23:2), karena mereka lebih menekankan perbuatan yang dinilai hanya dari luarnya saja (lih. Luk 11:37-41). Yesus mengatakan bahwa mereka mengabaikan apa yang paling penting dalam hukum Taurat (lih. Mat 23:23; Luk 11:42), serta digambarkan sebagai orang-orang yang sombong (lih. Luk 18:9-14), yang menjauhi pendosa, pemungut pajak dan memandang rendah orang-orang yang dianggap tidak bersih dan berdosa (lih. Mat 9:11; Luk 7:36-39; Luk 15:1-2). Mereka sebenarnya tidak setuju dengan dominasi bangsa Roma, namun menyadari bahwa mereka tidak mempunyai kekuatan untuk mengubah situasi. Di satu sisi, kaum Herodian adalah orang-orang yang loyal dengan raja Herodes, yang berusaha mempertahankan kekuasaan raja Herodes. Dengan demikian, kaum Herodian dan kaum Farisi sebenarnya saling bertentangan. Sungguh hal yang sangat mengejutkan kalau akhirnya dua kaum yang bertentangan dapat bersatu pada untuk menyingkirkan Yesus. Hal ini disebabkan bahwa Yesus dianggap dapat membahayakan ideologi dan kepercayaan mereka.
Dikatakan di ayat 15 “Kemudian pergilah orang-orang Farisi; mereka berunding bagaimana mereka dapat menjerat Yesus dengan suatu pertanyaan.” Mengapa mereka ingin menjerat Yesus? Kita tahu bahwa di bab 21 dan 22, Yesus telah menegur kaum Farisi dengan keras, baik melalui beberapa kejadian maupun perumpamaan, seperti: Yesus mengutuk pohon ara (lih. Mat 21:18-22), Perumpamaan tentang dua orang anak (lih. Mat 21:38-32), Perumpamaan tentang penggarap-penggarap kebun anggur (lih. Mat 21:33-46), Perumpamaan tentang perjamuan kawin (lih. Mat 22:1-14). Kebencian mereka terhadap Yesus, adalah karena Yesus dipandang telah melanggar hari Sabat (Mat 12:2; Mrk 2:24; Luk 6:2; Luk 14:1-3; Yoh 5:9), telah melanggar adat istiadat seperti mencuci tangan (Mat 15:1-2; Mrk 7:1-5), telah bergaul dengan pendosa (Mat 9:9-13; Mrk 2:13-17; Luk 5:27-32; Luk 7:36; Luk 15:2), telah mengaku bahwa Dia adalah Putera Allah (Yoh 10:30-33; Yoh 8:58-59). Menyadari bahwa Yesus telah menegur mereka dan memojokkan mereka serta bertentangan dengan ideologi mereka, maka kaum Farisi berkumpul dan berunding untuk dapat menjerat Yesus dengan satu perumpamaan.
Untuk mencapai maksud mereka, maka tanpa segan, mereka mau bekerjasama dengan kaum Herodian, yang sebenarnya secara ideologi bertentangan dengan kaum Farisi (ay.16). Dari kejadian ini, maka kita dapat menyimpulkan bahwa kaum Farisi benar-benar membenci Yesus dan memikirkan bagaimana untuk menjatuhkan Yesus dengan segala cara, baik dengan cara yang kasar, maupun dengan jebakan halus. Di ayat 16-17 dikatakan “16 Guru, kami tahu, Engkau adalah seorang yang jujur dan dengan jujur mengajar jalan Allah dan Engkau tidak takut kepada siapapun juga, sebab Engkau tidak mencari muka. 17 Katakanlah kepada kami pendapat-Mu: Apakah diperbolehkan membayar pajak kepada Kaisar atau tidak?” Pertama, di ayat 16, mereka ingin memberikan satu kondisi, bahwa Yesus yang senantiasa jujur mengajarkan tentang perintah Allah, seharusnya juga tidak takut mengatakan kebenaran, termasuk kebenaran tentang membayar pajak kepada kaisar. Kalau Yesus menjawab, bahwa kaum Yahudi harus membayar pajak kepada kaisar, maka akan membuat kaum Yahudi tidak senang. Sedangkan jawaban “tidak” akan membuat kaum Herodian menjadi tidak senang dan dapat menangkap Yesus dengan tuduhan ingin memberontak. Dengan demikian, jawaban “ya” maupun “tidak” adalah jawaban yang mempunyai resiko.
3. Ayat 18: Yesus mengetahui kejahatan hati kaum Farisi
Namun, Yesus mengetahui tujuan dari pertanyaan ini, yang merupakan satu jebakan. Kemudian Yesus berkata “Mengapa kamu mencobai Aku, hai orang-orang munafik?” Sebelum menjawab pertanyaan mereka, Yesus menunjukkan kedegilan dan kemunafikan hati mereka. Dari sini, kita dapat belajar, bahwa satu perbuatan secara moral dapat dipertanggungjawabkan, kalau juga disertai maksud yang baik, tentu saja harus dibarengi dengan perbuatan (obyek moral) dan kondisi yang baik, yang dapat diterangkan sebagai berikut:
1) Objek moral (moral object), yang merupakan obyek fisik yang berupa tujuan yang terdekat (proximate end) dari sesuatu perbuatan tertentu (sifat dasar perbuatan) di dalam terang akal sehat.
2) Keadaan (circumstances) yaitu keadaan di luar perbuatan tersebut, tetapi yang berhubungan erat dengan perbuatan tersebut, seperti kapan dilakukan, di mana, oleh siapa, berapa banyak, bagaimana dilakukannya, dan dengan bantuan apa.
3) Maksud/tujuan (intention) yaitu tujuan yang lebih tinggi yang menjadi akhir dari perbuatan tersebut.
4. Ayat 19-21: Jawaban Yesus tentang keadilan
Jawaban Yesus, bukanlah sebatas “ya” atau “tidak”, namun Yesus menjawab dengan menggunakan argumentasi yang sungguh luar biasa dan jauh di atas perkiraan mereka. Mereka, yang mungkin berharap bahwa Yesus akan menjawab untuk tidak perlu untuk membayar pajak kepada kaisar, akhirnya harus terperangah dengan jawaban Yesus. Yesus meminta agar mereka menunjukkan mata uang untuk membayar pajak (ay.19) dan meminta agar mereka menjawab gambar dan tulisan siapa di koin tersebut. (ay.20) Kemudian di ayat 21 mereka menjawab bahwa itu adalah gambar dan tulisan kaisar. Dan kemudian Yesus menjawab “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” Jawaban ini mengajarkan kita akan beberapa hal berikut ini:
a. Gambar kaisar dan gambar Allah
Di ayat 20, Yesus bertanya tentang gambar siapa di dalam koin untuk membayar pajak, yang kemudian di ayat 21 dijawab bahwa itu adalah gambar kaisar. Dan kemudian Yesus mengatakan, bahwa karena koin tersebut mempunyai gambar kaisar, maka koin tersebut harus kembali kepada kaisar. Implikasi dari hal ini, maka manusia, yang diciptakan menurut gambar Allah (Kej 1:27), juga harus memberikan diri seutuhnya kepada Allah.
b. Menerapkan prinsip keadilan
Prinsip keadilan mengatakan bahwa kita harus memberikan kepada seseorang (termasuk Tuhan) apa yang menjadi haknya. Dengan demikian, Kristus mengajarkan agar kita memberikan keadilan kepada penguasa dengan memberikan apa yang menjadi kewajiban kita kepada penguasa dan pada saat yang bersamaan memberikan kepada Tuhan apa yang menjadi hak Tuhan. Keadilan kepada Tuhan diberikan oleh manusia dalam bentuk kebajikan agama (religion), karena Tuhan sebagai Pencipta dan Pemelihara manusia patut mendapatkan pujian dan sembah, yang diwujudkan dalam agama.
Di dalam komunitas dan masyarakat, kita mengenal adanya keadilan, yang disebut: keadilan komutatif, keadilan distributif dan keadilan legal. ((St. Thomas Aquinas, Summa Theology, II-II, q.61, a.1)) Keadilan tersebut mengatur hubungan antar individu atau antar bagian (disebut keadilan komutatif), antara bagian ke keseluruhan (disebut keadilan legal) serta mengatur keseluruhan ke individu (disebut keadilan distributif). Kita melihat Katekismus Gereja Katolik memberikan penjelasan sebagai berikut:
KGK 2411 Kontrak-kontrak berada di bawah tuntutan keadilan komutatif, yang mengatur pertukaran antara pribadi-pribadi dengan memperhatikan hak-hak mereka dengan seksama. Keadilan komutatif wajib sifatnya. Ia menuntut bahwa orang melindungi hak-hak pribadi, membayar kembali utang, dan memegang teguh kewajiban-kewajiban yang telah diterima dengan sukarela. Tanpa keadilan komutatif, tidak mungkin ada suatu bentuk keadilan yang lain. Keadilan komutatif dibedakan dari keadilan legal, yang menyangkut kewajiban para warga negara terhadap persekutuan dan dari keadilan distributif yang mengatur, apa yang harus diberikan persekutuan kepada para warganya, sesuai dengan sumbangan dan kebutuhan mereka.
KGK 2412 Demi keadilan komutatif, kewajiban untuk ganti rugi menuntut bahwa orang mengembalikan barang yang dicuri kepada pemiliknya.Yesus memuji Zakheus karena janjinya: “Sekiranya ada sesuatu yang kuperas dari seseorang, akan kukembalikan empat kali lipat” (Luk 19:8). Siapa yang secara langsung atau tidak langsung mengambil milik orang lain, berkewajiban untuk mengembalikannya, atau membayarnya kembali dengan uang tunai atau dalam natura; demikian juga mengganti kerugian bunga atau manfaat yang pemilik sah dapat terima darinya. Siapa yang dengan salah satu cara telah mengambil keuntungan darinya dengan radar, umpamanya siapa yang menyuruhnya atau yang telah bekerja sama atau yang melindunginya, berkewajiban untuk ganti rugi sesuai dengan tanggung jawab dan keuntungannya.
Hubungan antara individu diatur berdasarkan kesetaraan dan hubungan persekutuan kepada warganya diatur berdasarkan proporsi. Dan setiap individu harus memberikan dirinya kepada persekutuan untuk mencapai kebaikan bersama.
c. Menempatkan Tuhan lebih dari segala sesuatu
Karena “hal yang kekal” lebih utama daripada “hal yang sementara”, maka kewajiban kepada Tuhan harus lebih utama daripada kewajiban kepada kaisar atau sesuatu yang bersifat sementara. Karena jiwa lebih utama daripada tubuh, maka kepentingan spiritualitas harus ditempatkan lebih tinggi daripada kepentingan tubuh. Kewajiban umat beriman untuk menjadi warga negara yang baik ditegaskan oleh Katekismus Gereja Katolik sebagai berikut:
KGK, 2238Mereka yang berada di bawah wewenang harus memandang pimpinannya sebagai pengabdi Allah, yang telah menempatkan mereka untuk mengurus anugerah-Nya (Bdk. Rm 13:1-2.): “tunduklah, karena Allah, kepada semua lembaga manusia… hiduplah sebagai orang merdeka dan bukan seperti mereka yang menyalah gunakan kemerdekaan itu untuk menyelubungi kejahatan-kejahatan mereka, tetapi hiduplah sebagai hamba Allah” (1 Ptr 2:13.16). Keterlibatan yang loyal memberi hak kepada warga negara, dan kadang-kadang malahan kewajiban, untuk memberi kritik atas cara yang cocok, apa yang rasanya merugikan martabat manusia atau kesejahteraan umum.
KGK, 2239Kewajiban warga negara ialah bersama para pejabat mengembangkan kesejahteraan umum masyarakat dalam semangat kebenaran, keadilan, solidaritas, dan kebebasan. Cinta kepada tanah air dan pengabdian untuk tanah air adalah kewajiban terima kasih dan sesuai dengan tata cinta kasih. Ketaatan kepada wewenang yang sah dan kesiagaan untuk kesejahteraan umum menghendaki agar para warga negara memenuhi tugasnya dalam kehidupan persekutuan negara.
KGK, 2240Ketaatan kepada wewenang dan tanggung jawab untuk kesejahteraan umum, menjadikannya suatu kewajiban moral untuk membayar pajak, melaksanakan hak pilih, dan membela negara.
“Bayarlah kepada semua orang apa yang harus kamu bayar: pajak kepada orang yang berhak menerima pajak, cukai kepada orang yang berhak menerima cukai; rasa takut kepada orang yang berhak menerima rasa takut, dan hormat kepada orang yang berhak menerima hormat” (Rm 13:7).
Orang Kristen “mendiami tanah airnya sendiri, tetapi seperti orang asing yang bertempat tinggal tetap. Mereka mengambil bagian dalam segala sesuatu sebagai warga negara, dan mereka menanggung segala sesuatu sebagai orang asing… mereka taat kepada hukum yang dikeluarkan, dan dengan cara hidup mereka sendiri mereka melebihi hukum itu…. Allah telah menempatkan mereka di suatu tugas yang begitu penting dan mereka tidak diperbolehkan menarik diri dari sana” (Diognet 5,5.10; 6,10).
Paulus mengajak kita supaya berdoa dan mengucapkan syukur bagi penguasa dan bagi semua orang yang menjalankan kuasa, “agar kita dapat hidup tenang dan tenteram dalam segala kesalehan dan kehormatan” (1 Tim 2:2).
Meskipun demikian, ketaatan terhadap pemerintah tidak dapat melebihi ketaatan kita kepada Allah. Jadi, peraturan-peraturan yang melanggar hukum kodrati dan hukum Allah tidak dapat ditaati. Katekismus Gereja Katolik menuliskan:
KGK, 2242: Warga negara mempunyai kewajiban hati nurani untuk tidak menaati peraturan wewenang negara, kalau peraturan ini bertentangan dengan tata kesusilaan, hak asasi manusia atau nasihat-nasihat Injil. Menolak mematuhi wewenang negara, kalau tuntutannya berlawanan dengan hati nurani yang baik, menemukan pembenarannya di dalam perbedaan antara pelayanan terhadap Allah dan pelayanan terhadap negara. “Berikanlah kepada kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah” (Mat 22:21). “Kita harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia” (Kis 5:29).” Bila para warga negara mengalami tekanan dari pihak pemerintah yang melampaui batas wewenangnya, hendaknya mereka jangan menolak apa pun, yang secara obyektif memang dituntut demi kesejahteraan umum. Tetapi boleh saja mereka memperjuangkan hak-hak mereka serta sesama warga negara melawan penyalahgunaan kekuasaan itu, dengan tetap mengindahkan batas-batas” yang digariskan oleh hukum kodrati dan Injil” (Gaudium et Spes 74,5).
5. Ayat 22: Kaum Farisi pergi dengan tangan hampa
Prinsip yang begitu benar dan indah yang diberikan oleh Yesus membuat kaum Farisi dan kaum Herodian menjadi heran dan kemudian mereka pergi. Tidak diceritakan lagi apakah mereka kemudian percaya akan perkataan Yesus atau tidak. Namun, yang pasti, keinginan mereka untuk menjerat Yesus tidak berhasil.
IV. Keadilan dan damai sejahtera akan berciuman
Perikop di atas memberikan gambaran akan keadilan, yaitu memberikan apa yang menjadi hak orang lain, termasuk Tuhan. Kalau keadilan dapat diterapkan, maka damai sejahtera akan muncul. Kitab Mazmur mengatakan “Kasih dan kesetiaan akan bertemu, keadilan dan damai sejahtera akan bercium-ciuman.” (Mzm 85:11) Jadi, kalau kita mau menciptakan damai sejahtera, maka mulailah dengan bersikap adil. Dengan demikian, keadilan akan bertemu dengan damai sejahtera dalam satu kesatuan.
Salam team katolisitas,
Mereka non-kristian mengatakan, Kristian adalah agama yang tidak sempurna sebab ia hanya melebihkan kepada hal-hal ketuhanan. Ia tidak merangkumi keseluruhan kehidupan manusia. Contohnya hal-hal perundangan dan pengurusan kewangan/ekonomi.Dalam Islam mereka ada undang-undang Syariah dan juga bank Islam. Sistem pengurusan ekonomi yang diamalkan mengikut Islam menyebabkan ramai orang berpaling ke arah mereka.Saya sama sekali tidak ada pengetahuan tentang hal ini.
Mohon penjelasan.
Rita
Sabah, Malaysia
Shalom Rita,
Sebenarnya, kalau kita melihat prinsip ajaran sosial Gereja – silakan klik, maka kita dapat menerapkan prinsip-prinsip ajaran sosial gereja ini dalam berbagai situasi. Kita dapat melihat bahwa prinsip-prinsip berikut ini: mendahulukan martabat manusia dan keluarga – termasuk dengan hak untuk menjalankan agamanya, mendukung kepentingan umum, prinsip subsidiaritas, keberpihakan pada kaum miskin – dapat mewarnai pemerintahan. Memang Gereja tidak mengatur secara detail tentang sistem pemerintahan, namun Gereja memberikan prinsip-prinsip yang diperlukan sehingga masyarakat yang adil dapat tercapai. Katekismus Gereja Katolik menuliskan sebagai berikut:
Pada akhirnya, Gereja menyadari bahwa penataan dunia yang baik walaupun harus diperjuangkan, namun Gereja pada prinsipnya ingin mengantar umat manusia kebahagiaan abadi di Sorga dan bukan kebahagiaan sementara di dunia ini. Menurut saya, sistem pengurusan ekonomi oleh satu agama, sebenarnya tidak menarik orang-orang untuk menganut agama tersebut. Biarlah orang-orang yang ahli di bidang ekonomi mengatur ekonomi, selama tidak bertentangan dengan prinsip solidaritas, subsidiaritas, keadilan, berpihak pada kaum miskin, mengutamakan martabat manusia. Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org
Shalom Rita
Bagi saya hukum Tuhan itu universal, abadi artinya tidak terikat oleh waktu dan tempat. Sedang kita tahu bahwa masyarakat itu dinamis. Hukum Tuhan karena sifatnya yang universal dan abadi tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan /dinamika masyarakat. Bukankah hukum Tuhan itu tujuan dan sarana keselamatan? Apa bila anda membandingkan dengan hukum islam yang termuat dalam quran mengatur hidup manusia di bumi secara detail, ibaratnya sejak manusia masih dalam kandungan sampai mati diatur. Akibatnya banyak pengecualian, dan yang lebih parah lagi tidak dapat mengikuti kebutuhan umat yang dinamis. Contoh yang sekarang masih dalam proses yaitu Bupati Garut. Secara hukum agama sah tapi tidak sesuai dengan rasa keadilan umat di Indonesia saat ini. Belum lagi menjadi dasar tumbuhnya prostitusi, berupa kawin kontrak.
Semoga membantu. GBU
syalom .. keadilan, hak asasi manusia, damai sejahtera merupakan proses menuju kebaikan yang terus berubah. Belajar dari negara lain yang mempunyai contoh yang baik, tentunya patut dicontoh. Misalnya daya beli petani untuk membeli pupuk masih rendah, karena harga jual padi rendah. Apakah hirarki gereja tidak berusaha ikut campur dalam hal ini ?
Salam Pardohar,
Hubungan Gereja (Katolik) dan Negara diajarkan dalam Gaudium et Spes artikel nomer 76. Saya kutipkan seluruhnya:
“Terutama dalam masyarakat yang bersifat majemuk, sangat pentinglah bahwa orang-orang mempunyai pandangan yang tepat tentang hubungan antara negara dan Gereja, dan bahwa ada pembedaan yang jelas antara apa yang dijalankan oleh umat Kristen, entah sebagai perorangan entah secara kolektif, atas nama mereka sendiri selaku warganegara di bawah bimbingan suara hati kristiani, dan dipihak lain apa yang mereka jalankan atas nama Gereja bersama para gembala mereka.
Berdasarkan tugas maupun wewenangnya Gereja sama sekali tidak dapat dicampuradukkan dengan negara, dan tidak terikat pada sitem politik manapun juga. Sekaligus Gereja itu menjadi tanda dalam perlindungan transendesi pribadi manusia.
Di bidang masing-masing negara dan Gereja bersifat otonom tidak saling tergantung. Tetapi keduanya, kendati atas dasar yang berbeda, melayani panggilan pribadi dan sosial orang-orang yang sama. Pelaksanaan itu akan semakin efektif dijalankan oleh keduanya demi kesejahteraan umum, semakin baik keduanya menjalin kerja sama yang sehat, dengan mengindahkan situasi setempat dan sesama. Sebab manusia tidak terkungkung dalam tata duniawi melulu, melainkan sementara mengarungi sejarah manusiawi ia sepenuhnya mengabdi kepada panggilannya untuk kehidupan kekal. Gereja, yang bertumpu pada cinta kasih Sang Penebus, menyumbangkan bantuannya, supaya di dalam kawasan bangsa sendiri dan antara bangsa-bangsa makin meluaslah keadilan dan cinta kasih. Dengan mewartakan kebenaran Injil, dan dengan menyinari semua bidang manusiawi melalui ajaran-Nya dan melalui kesaksian umat Kristen, Gereja juga menghormati dan mengembangkan kebebasan serta tanggung jawab politik para warganegara.
Para Rasul dan para pengganti mereka beserta rekan-rekan sekerja mereka diutus untuk mewartakan Kristus Penebus dunia kepada masyarakat. Dalam menjalankan kerasulan mereka mengandalkan kekuasaan Allah, yang sering sekali justru dalam kelemahan para saksi menampilkan kekuatan Injil. Sebab barang siapa membaktikan diri kepada pelayan sabda Allah, harus menggunakan cara-cara serta bantuan-bantuan yang khas bagi Inijl, yang dalam banyak hal berlainan dengan sumber-sumber daya masyarakat duniawi.
Hal-hal duniawi dan perkara-perkara, yang dalam kondisi hidup manusia melampaui dunia ini, berhubungan erat sekali; dan Gereja memanfaatkan hal-hal duniawi sejauh dibutuhkan oleh perutusannya. Tetapi Gereja tidak menaruh harapannya atas hak-hak istimewa yang ditawarkan oleh pemerintah. Bahkan akan melepaskan penggunaan hak-hak tertentu yang diperolehnya secara sah, bila karena penggunaan ketulusan kesaksiannya ternyata disangsikan, atau bila kondisi-kondisi kehidupan yang baru memerlukan pengaturan yang baru. Tetapi selalu dan di mana-mana hendaknya ia diperbolehkan dengan kebebasan yang sejati mewartakan iman, menyampaikan ajaran sosialnya, menunaikan tugasnya dalam masyarakat tanpa di halang-halangi, dan menyampaikan penilaian morilnya, juga tentang hal-hal yang menyangkut tata politik, bila itu dituntut oleh hak-hak asasi manusia atau oleh keselamatan jiwa-jiwa, dengan menggunakan semua dan hanya bantuan-bantuan yang sesuai dengan Injil serta kesejahteraan-kesejahteraan semua orang, menanggapi zaman maupun situasi yang berbeda-beda.
Sementara Gereja dengan setia berpaut pada Injil, dan menunaikan perutusannya di dunia, Gereja, yang dipanggil untuk memelihara serta memupuk apapun yang serba besar, baik dan indah dalam masyarakat manusia, memantapkan perdamaian di antara manusia demi kemuliaan Allah”. (Konsili Vatikan II, Dokumen “Gaudium et Spes” artikel 76)
Jadi, Gereja dan Negara masing-masing otonom, namun bekerja sama dalam pembangunan kesejahteraan umum. Tidak tercampur, tidak pula terpisah total sehingga tidak berhubunagn satu sama lain. Maka, Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi sebuah Keuskupan, bisa bekerjasama dengan Dinas Pertanian di Kabupaten setempat untuk membantu petani memasarkan hasil pertanian dan pengadaan pupuk.
Salam
Yohanes Dwi harsanto Pr
Gereja Katholik Indonesia memang dipertanyakan sekarang, apakah akan tetap sebagai pelayan Tuhan, ataukah akan memilih sebagai pelayan negara terutama negara2 dgn catatan buruk mengenai kejahatan, diktator, dan hak asasi manusia
[dari katolisitas: Kita tidak perlu mempertanyakan maksud baik dari hirarki. Kalau kita memang mau memberikan usulan yang konstruktif, silakan untuk menyampaikannya dengan baik tanpa ada prasangka apapun.]
Berikanlah kepada Negara apa yang menjadi hak Negara….(dengan catatan : sepanjang tidak bertentangan dengan Perintah Tuhan )
Comments are closed.