DEKRIT TENTANG KERASULAN AWAM

PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

PENDAHULUAN

1. Dengan maksud memacu KEGIATAN MERASUL Umat Allah[1], Konsili suci penuh keprihatinan menyapa Umat beriman awam, yang perannya yang khas dan sungguh perlu dalam perutusan Gereja sudah diuraikan dilain tempat[2]. Sebab kerasulan awam, yang bersumber pada panggilan kristiani mereka sendiri, tak pernah dapat tidak ada dalam Gereja. Betapa sukarela sifat gerakan semacam itu pada awal mula Gereja, dan betapa suburnya, dipaparkan dengan jelas oleh Kitab suci sendiri (lih. Kis 11:19-21; 18:26; Rom 16:1-16; Fip 4:3).

Adapun zaman kita menuntut semangat merasul kaum awam yang tidak kalah besar. Bahkan situasi sekarang ini jelas memerlukan kerasulan mereka yang lebih intensif dan lebih luas. Sebab makin bertambahnya jumlah manusia, kemajuan ilmu-pengetahuan dan teknologi, hubungan-hubungan antar manusia yang lebih erat, bukan saja memperluas tanpa batas gelanggang kerasulan awam, yang sebagian besar hanya terbuka bagi mereka, melainkan juga menimbulkan masalah-masalah baru, yang menuntut perhatian serta usaha mereka yang cekatan. Kerasulan itu semakin mendesak, karena otonomi banyak dibidang kehidupan manusiawi, sebagaimana wajarnya, amat banyak bertambah, ada kalanya disertai suatu penyimpangan dari tata kesusilaan dan keagamaan, serta bahaya besar bagi hidup kristiani. Selain itu dibanyak daerah, yang jumlah imamnya sangat sedikit, atau – seperti ada kalanya terjadi – direbut kebebasan mereka yang sewajarnya untuk menunaikan pelayanan mereka, tanpa karya-kegiatan kaum awam Gereja nyaris tidak dapat hadir dan aktif.

Suatu tanda mendesaknya kebutuhan yang bermacam-ragam yakni karya Roh Kudus, yang dewasa ini menjadikan kaum awam semakin sadar akan tanggung jawab mereka, dan di mana-mana mendorong mereka untuk membaktikan diri kepada Kristus dan Gereja[3].

Dalam Dekrit ini Konsili bermaksud menjelaskan hakekat, sifat-sifat serta keanekaan kerasulan awam, dan menguraikan asas-asas dasarnya, pun juga menyampaikan petunjuk-petunjuk pastoral untuk melaksanakannya secara lebih tepat guna. Hendaknya itu semua dipandang sebagai kaidah-kaidah dalam meninjau kembali hukum kanonik sejauh menyangkut kerasulan awam.

BAB SATU – PANGGILAN KAUM AWAM UNTUK MERASUL

2. (Keikut-sertaan awam dalam perutusan Gereja)

Gereja diciptakan untuk menyebarluaskan kerajaan kristus di mana-mana demi kemuliaan Allah Bapa, dan dengan demikian mengikut-sertakan semua orang dalam penebusan yang membawa keselamatan[4], dan supaya melalui mereka seluruh dunia sungguh-sungguh diarahkan kepada Kristus. Semua kegiatan Tubuh Mistik, yang mengarah kepada tujuan itu, disebut kerasulan. Kerasulan itu dilaksanakan oleh Gereja melalui semua anggotanya, dengan pelbagai cara.

Sebab panggilan kristiani menurut hakikatnya merupakan panggilan untuk merasul juga. Seperti dalam tata-susunan tubuh yang hidup tidak satu pun anggota berifat pasif melulu, melainkan juga beserta kehidupan tubuh juga ikut menjalankan kegiatannya, begitu pula dalam Tubuh Kristus, yakni Gereja, seluruh tubuh “menurut kadar pekerjaan masing-masing anggotanya mengembangkan tubuh” (Ef 4:16). Bahkan sedemikan rupalah dalam tubuh itu susunan serta penggabungan anggota-anggotanya (lih. Ef 4:16), sehingga anggota, yang tidak berperan menurut kadarnya demi pertumbuhan tubuh, juga harus dipandang tidak berguna bagi Gereja atau bagi dirinya sendiri.

Dalam Gereja terdapat keanekaan pelayanan, tetapi kesatuan perutusan. Para Rasul serta para pengganti mereka oleh Kristus diserahi tugas mengajar, menyucikan dan memimpin atas nama dan kuasa-Nya. Sedangkan kaum awam ikut serta mengemban tugas imamat, kenabian dan rajawi Kristus, menunaikan bagian mereka dalam perutusan segenap Umat Allah dalam gereja dan di dunia [5]. Sesungguhnya mereka menjalankan kerasulan awam dengan kegiatan mereka untuk mewartakan Injil dan demi penyucian sesama, pun untuk meresapi dan menyempurnakan tata-dunia dengan semangat Injil, sehingga dalam tata-hidup itu kegiatan mereka merupakan kesaksian akan Kristus yang jelas, dan mengabdi kepada keselamatan umat manusia. Karena ciri khas status hidup awam yakni: hidup ditengah masyarakat dan urusan-urusan duniawi, maka mereka dipanggil oleh Allah, untuk dijiwai semangat kristiani, ibarat ragi, menunaikan kerasulan mereka di dunia.

3. (Azas-azas kerasulan awam)

Kaum awam menerima tugas serta haknya untuk merasul berdasarkan persatuan mereka dengan Kristus Kepala. Sebab melalui Baptis mereka disaturagakan dalam tubuh mistik Kristus, melalui Penguatan mereka diteguhkan oleh kekuatan Roh Kudus, dan demikian oleh Tuhan sendiri ditetapkan untuk merasul. Mereka ditakdiskan menjadi imamat rajawi dan bangsa yang kudus (lih. 1Ptr 2:4-10), untuk melalui segala kegiatan mereka mempersembahkan korban rohani, dan dimana pun juga memberi kesaksian akan Kristus. Melalui sakramen-sakramen, terutama Ekaristi suci, disalurkan dan dipupuklah cinta kasih, yakni bagaikan jiwa seluruh kerasulan[6].

Kerasulan dijalankan dalam iman, harapan dan cinta kasih, yang dicurahkan oleh Roh Kudus dalam hati semua anggota Gereja. Bahkan karena perintah cinta kasih, perintah Tuhan yang utama, segenap umat beriman kristiani didesak untuk mengusahakan kemuliaan Allah melalui kedatangan kerajaan-Nya dan mengikhtiarkan kehidupan kekal bagi semua orang, supaya mereka mengenal satu-satunya Allah yang sejati dan Yesus Kristus yang diutus-Nya (lih. Yoh 17:3).

Maka semua orang beriman kristiani mengemban beban mulia, yakni berjerih-payah, supaya Warta keselamatan ilahi dikenal dan diterima oleh semua orang di mana-mana.

Untuk melaksanakan kerasulan itu Roh Kudus, yang mengerjakan penyucian Umat Allah melalui pelayanan dan sakramen-sakramen, menganugerahkan kurnia-kurnia khusus juga kepada Umat beriman (lih. 1Kor 12:7), dan “membagikannya kepada masing-masing menurut kehendak-Nya” (1Kor 12:11), supaya “setiap orang menurut rahmat yang diterimanya, melayani sesama”, sehingga mereka pun menjadi “bagaikan pengurus yang baik bagi rahmat Allah yang beraneka” (1Ptr 4:10), demi pembangunan seluruh tubuh dalam cinta kasih (lih. Ef 4:16). Berdasarkan penerimaan karisma-karisma itu, juga yang bersifat lebih sederhana, setiap orang beriman mendapat hak dan tugas untuk mengamalkannya demi kesejahteraan sesama dan pembangunan Gereja, dalam gereja dan masyarakat, dalam kebebasan Roh Kudus, yang bertiup “seperti dikehendakinya” (Yoh 3:8), dan sekaligus dalam persekutuan dengan sesama saudara dalam Kristus, terutama dengan para gembala mereka, yang tugasnya yakni memberi penilaian tentang tulennya karisma-karisma itu dan tentang teraturnya pengamalannya, bukan untuk memadamkan Roh, melainkan untuk menguji segalanya dan mempertahankan apa yang baik (lih. 1Tes 5:12, 19, 21)[7].

4. (Spiritualitas awam dan tata-kerasulan)

Kristus yang diutus oleh Bapa menjadi sumber dan asal seluruh kerasulan Gereja. Maka jelaslah kesuburan kerasulan awam tergantung dari persatuan mereka dengan Kristus yang memang perlu untuk hidup, menurut sabda Tuhan: “Barang siapa tinggal dalam Aku dan Aku dalam dia, ia menghasilkan buah banyak, sebab tanpa Aku kamu tidak dapat berbuat apa-apa” (Yoh 15:5). Kehidupan dalam persatuan mesra dengan Kristus itu dalam Gereja dipupuk dengan bantuan-bantuan rohani, yang diperuntukkan bagi semua orang beriman, terutama dengan keikut-sertaan aktif dalam liturgi suci[8]. Upaya-upaya itu hendaknya digunakan oleh para awam sedemikian rupa, sehingga mereka sementara menunaikan dengan saksama tugas-tugas duniawi dalam keadaan hidup yang serba biasa, – tidak menceraikan persatuan dengan Kristus dari hidup mereka, melainkan sambil melaksanakan tugas menurut kehendak Allah, tetap berkembang dalam persatuan itu. Melalui jalan itu kaum awam harus maju dalam kesucian dengan hati riang gembira, sementara mereka berusaha mengatasi kesulitan-kesulitan dengan bijaksana dan sabar[9]. Baik tugas-pekerjaan dalam keluarga maupun urusan-urusan keduniaan lainnya jangan sampai menjadi asing terhadap cara hidup rohani, menurut amanat Rasul: “Apa pun yang kamu lakukan dalam kata-kata maupun perbuatan, itu semua harus kamu jalankan atas nama Tuhan Yesus Kristus, sambil bersyukur kepada Allah dan Bapa kita melalui Dia” (Kol 3:17). Hidup seperti itu menuntut perwujudan iman, harapan dan cinta kasih, yang tiada hentinya.

Hanya dalam cahaya iman dan berkat renungan sabda Allah manusia dapat selalu dan di mana-mana mengenal Allah, – “kita hidup dan bergerak dan berada” dalam Dia (Kis 17:28), – dalam segala peristiwa mencari kehendak-Nya, memandang Kristus dalam semua orang, entah mereka termasuk kaum kerabat entah tidak, mempertimbangkan dengan cermat makna serta nilai hal-hal duniawi yang sesungguhnya, dalam dirinya maupun sehubungan dengan tujuan manusia.

Barang siapa mempunyai iman itu, hidup dalam harapan akan penampakan putera-putera Allah, sambil mengenangkan salib dan kebangkitan Tuhan.

Dalam perantauan hidup ini, tersembunyi bersama Kristus dalam Allah dan dibebaskan dari perbudakan kekayaan, sementara mencari harta yang kekal abadi, mereka dengan kebesaran jiwa membaktikan diri seutuhnya untuk meluaskan kerajaan Allah dan untuk merasuki dan menyempurnakan tata-dunia ini dengan semangat kristiani. Ditengah kemalangan hidup ini mereka menemukan kekuatan dalam harapan, sementara berpandangan bahwa “penderitaan zaman sekarang ini tidak dapat dibandingkan dengan kemuliaan di masa mendatang yang akan dinyatakan dalam diri kita” (Rom 8:18).

Di dorong oleh cinta kasih yang berasal dari Allah, mereka mengamalkan kebaikan terhadap semua orang, terutama terhadap rekan-rekan seiman (lih. Gal 6:10), sementara mereka menanggalkan “segala kejahatan, segala tipu muslihat dan segala macam kemunafikan, kedengkian dan fitnah” (1Ptr 2:1), dan dengan demikian menarik sesama kepada Kristus. Sebab cinta kasih Allah, yang “dicurahkan ke dalam hati kita melalui Roh Kudus yang dikurniakan kepada kita” (Rom 5:5), menjadikan kaum awam mampu untuk sungguh-sungguh mewujudkan semangat Sabda Bahagia dalam hidup mereka. Sementara mengikuti Yesus yang miskin, mereka tidak merasa hancur karena kekurangan harta duniawi, tetapi juga tidak menjadi sombong karena kelimpahan. Sambil mengikuti Kristus yang rendah hati, mereka tidak gila hormat (lih. Gal 5:26), melainkan berusaha berkenan kepada Allah lebih daripada kepada manusia, serta selalu siap sedia untuk meninggalkan segalanya demi Kristus (lih. Luk 14:26) dan menanggung penganiayaan demi keadilan (lih. Mat 5:10), sementara mengenangkan sabda Tuhan: “Barang siapa mau mengikuti Aku, hendaklah ia mengingkari dirinya dan memikul salibnya dan mengikuti Aku” (Mat 16:24). Mereka saling bersahabat secara kristiani dan saling membantu dalam kebutuhan manapun juga.

Corak hidup rohani kaum awam itu harus memperoleh ciri khusus berdasarkan status pernikahan dan hidup berkeluarga, selibat atau hidup menjanda, dari keadaan sakit, kegiatan profesi dan sosial. Oleh karena itu janganlah mereka berhenti memupuk dengan tekun sifat-sifat dan keutamaan-keutamaan sesuai dengan keadaan-keadaan itu yang telah mereka terima, dan mengamalkan kurnia-kurnia yang telah mereka terima dari Roh Kudus.

Selain itu para awam, yang mengikuti panggilan mereka telah masuk anggota salah satu perserikatan atau lembaga yang telah disahkan oleh Gereja, begitu pula berusaha mengenakan dengan setia corak hidup rohaninya yang istimewa.

Hendaknya mereka menjunjung tinggi juga kemahiran kejuruan, citarasa kekeluargaan dan kewarganegaraan, maupun keutamaan-keutamaan yang termasuk hidup kemasyarakatan sehari-hari, yakni: kejujuran, semangat keadilan, ketulusan hati, peri-kemanusiaan, keteguhan jiwa, yang memang amat perlu juga bagi hidup kristiani yang sejati.

Suri teladan yang sempurna bagi hidup rohani dan hidup merasul itu ialah Santa Perawan Maria, Ratu para Rasul. Selama di dunia ia menjalani hidup kebanyakan orang, penuh kesibukan keluarga, dan jerih payah, tetapi selalu mesra bersatu dengan Putera-Nya dan dengan cara yang sangat istimewa ia bekerja sama dengan karya Sang Penyelamat. Tetapi sekarang ia telah diangkat ke sorga, dan “dengan cinta kasih keibuannya ia memperhatikan saudara-saudara Puteranya, yang masih dalam peziarahan dan menghadapi bahaya-bahaya serta kesukaran-kesukaran, sampai mereka mencapai tanah air yang penuh kebahagiaan”[10]. Hendaknya semua saja penuh khidmat berbakti kepadanya, dan menyerahkan hidup serta kerasulan mereka kepada perhatiannya yang penuh rasa keibuan.

BAB DUA – TUJUAN-TUJUAN YANG HARUS DICAPAI

5. (Pendahuluan)

Karya penebusan Kristus pada hakikatnya menyangkut penyelamatan umat manusia, tetapi merangkum pembaharuan seluruh tata dunia juga. Maka dari itu Gereja bukan hanya diutus untuk menyampaikam warta tentang Kristus dan menyalurkan rahmat-Nya kepada umat manusia, melainkan juga untuk merasuki dan menyempurnakan tata dunia dengan semangat Injil. Jadi dalam melaksanakan perutusan Gereja itu kaum awam menunaikan kerasulan mereka baik dalam bidang rohani maupun di bidang duniawi. Meskipun bidang-bidang itu dibedakan, namun dalam satu-satunya rencana Allah keduanya begitu berhubungan, sehingga Allah sendiri bermaksud mengangkat seluruh dunia menjadi ciptaan baru dalam Kristus, pada tahap awal di dunia ini, sepenuhnya pada hari terakhir. Di kedua bidang itu awam, yang sekaligus orang beriman dan warga masyarakat, wajib terus-menerus menganut bimbingan satu suara hati kristiani.

6. (Kerasulan dimaksudkan untuk mewartakan Injil dan menyucikan umat manusia)

Perutusan Gereja menyangkut keselamatan umat manusia, yang harus diperoleh berkat iman akan Kristus dan rahmat-Nya. Maka kerasulan Gereja serta semua anggotanya pertama-tama ditujukan untuk memaparkan warta tentang Kristus kepada dunia dengan kata-kata maupun perbuatan, dan untuk menyalurkan rahmat-Nya. Itu terutama terjadi melalui pelayanan sabda dan sakramen-sakramen, yang secara khas diserahkan kepada para imam. Dalm pelayanan itu kaum awam pun herus memainkan perannya yang sangat penting, yakni sebagai “rekan pekerja demi kebenaran” (3Yoh 8). Terutama dibidang itu kerasulan awam dan pelayanan pastoral saling melengkapi.

Bagi kaum awam terbukalah amat banyak kesempatan untuk melaksanakan kerasulan pewartaan Injil dan pengudusan. Kesaksian hidup kristiani sendiri beserta amal baik yang dijalankan dengan semangat adikodrati, mempunyai daya-kekuatan untuk menarik orang-orang kepada iman dan kepada Allah. Sebab Tuhan bersabda: “Demikianlah hendaknya terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu di sorga” (Mat 5:16).

Akan tetapi kerasulan semacam itu tidak hanya terdiri dari kesaksian hidup saja. Rasul yang sejati mencari kesempatan-kesempatan untuk mewartakan Kristus dengan kata-kata, baik kepada mereka yang tidak beriman untuk menghantar mereka kepada iman, baik kepada kaum beriman untuk mengajar serta meneguhkan mereka, dan mengajak mereka hidup dengan semangat lebih besar. “Sebab cinta kasih Kristus mendesak kita” (2Kor 5:14). Dan dihati setiap orang harus menggema kata-kata Rasul: “Celakalah aku, jika aku tidak memberitakan Injil” (1Kor 9:16)[11].

Tetapi pada zaman kita sekarang muncullah masalah-masalah baru, dan beredarlah kesesatan-kesesatan amat gawat, yang berusaha menghancurkan sama sekali agama, tata-kesusilaan dan masyarakat manusia sendiri. Maka Konsili suci ini dengan tulus hati mengajak kaum awam, masing-masing menurut bakat-pembawaan dan pendidikan pengetahuannya, supaya mereka – menurut maksud Gereja – lebih bersungguh-sungguh lagi menjalankan peran mereka dalam menggali dan membela azas-azas kristiani, serta dalam menerapkannya dengan cermat pada soal-soal zaman sekarang.

7. (Pembaharuan tata-dunia secara kristiani)

Adapun rencana Allah mengenai dunia yakni: supaya umat manusia seia-sekata membaharui dan terus-menerus menyempurnakan tata-dunia.

Segala sesuatu yang mewujudkan tata-dunia, yakni nilai-nilai hidup dan keluarga, kebudayaan, urusan ekonomi, kesenian dan profesi, lembaga-lembaga negara, hubungan-hubungan internasional dan lain sebagainya, beserta perkembangan dan kemajuannya, bukan hanya merupakan bantuan untuk mencapai tujuan akhir manusia, melainkan mempunyai nilainya sendiri juga, yang ditanam oleh Allah didalamnya, baik dipandang secara tersendiri, maupun sebagai unsur-unsur seluruh tata dunia: “Dan Allah melihat segala sesuatu yang diciptakan-Nya, dan itu semua sangat baik” (Kej 1:31). Kebaikan alamiah itu menerima martabat khusus karena hubungannya dengan pribadi manusia, sebab semuanya memang diciptakan untuk mengabdi kepadanya. Akhirnya Allah berkenan menghimpun segalanya, baik yang kodrati maupun yang adikodrati, menjadi satu dalam Kristus Yesus, “supaya dalam segala sesuatu Dialah yang terutama” (Kol 1:18). Tetapi arah-tujuan itu bukan hanya tidak menyebabkan tata dunia kehilangan otonominya, tujuan atau sasarannya, hukum-hukumnya, upaya-upayanya sendiri, makna dan nilainya bagi kesejahteraan manusia, justru malahan menyempurnakannya dalam daya kekuatan serta keunggulannya, sekaligus mengangkatnya sehingga setaraf dengan panggilan manusia seutuhnya di dunia ini.

Disepanjang sejarah penggunaan hal-hal duniawi dicemarkan oleh cacat cela yang berat, karena manusia tertimpa oleh dosa asal, dan sering jatuh ke dalam amat banyak kesesatan tentang Allah sejati, kodrat manusia dan azas-azas hukum moral. Maka tingkah laku dan lembaga-lembaga manusia mengalami kemerosotan, dan pribadi manusia sendiri tidak jarang diinjak-injak. Juga pada zaman sekarang ini tidak sedikitlah, yang secara berlebihan mengandalkan kemajuan ilmu-pengetahuan dan teknologi, dan bagaikan cenderung ke arah pemujaan hal-hal duniawi, serta lebih menjadi budaknya dari pada menjadi tuannya.

Tugas seluruh Gerejalah mengusahakan, supaya manusia menjadi mampu menyusun seluruh tata dunia dengan saksama dan mengarahkannya kepada Allah melalui Kristus. Para gembala bertugas mencanangkan dengan jelas azas-azas tentang tujuan penciptaan dan penggunaan dunia, menyajikan bantuan-bantuan moral dan rohani, supaya tata dunia dibaharui dalam Kristus.

Adapun kaum awam wajib menerima pembaharuan tata dunia sebagai tugasnya yang khusus, dan dibimbing oleh cahaya Injil dan maksud-maksud Gereja serta didorong oleh cinta kasih kristiani bertindak secara langsung dan terarah dalam tugas itu. Sebagai warga masyarakat mereka wajib bekerja sama dengan sesama warga dengan kemahiran khusus dan tanggung jawab mereka sendiri. Dimana-mana dan dalam segalanya mereka harus mencari keadilan kerajaan Allah. Tata dunia harus diperbaharui sedemikian rupa, sehingga – dengan tetap menjaga keutuhan hukum-hukumnya sendiri – tata dunia diselaraskan dengan azas-azas hidup kristiani yang lebih luhur, dan disesuaikan dengan pelbagai kondisi kondisi tempat, masa dan bangsa. Diantara usaha-usaha kerasulan itu yang mendapat tempat istimewa ialah kegiatan sosial umat kristiani. Konsili suci menginginkan, supaya kegiatan itu sekarang meliputi segenap bidang duniawi, termasuk kebudayaan[12].

8. (Amal kasih, meterai kerasulan kristiani)

Semua pelaksanaan kerasulan harus bersumber pada cinta kasih dan menimba kekuatan dari padanya. Tetapi beberapa kegiatan menurut hakikatnya memang sesuai untuk diubah menjadi ungkapan cinta kasih sendiri yang mempesonakan. Kristus Tuhan menghendakinya sebagai tanda perutusan-Nya sebagai Al-Masih (lih. Mat 11:4-5).

Perintah utama menurut hukum ialah mengasihi Allah dengan segenap hati dan mencintai sesama seperti dirinya sendiri (lih. Mat 22:37-40). Kristus menjadikan perintah cinta kasih terhadap sesama itu menjadi hukumnya sendiri, dan memperkayanya dengan makna yang baru, ketika Ia menghendaki diri-Nya sendiri seperti juga saudara-saudara-Nya sebagai pribadi yang harus dicintai, dan bersabda: “Segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang diantara saudara-Ku yang paling hina ini, kamu lakukan untuk Aku” (Mat 25:40). Sebab dengan mengenakan kodrat manusia Ia telah menghimpun segenap umat manusia dalam suatu kesetiakawanan adikodrati menjadi keluarga-Nya. Dan Ia menetapkan cinta kasih menjadi tanda para murid-Nya dengan sabda-Nya: “Semua orang akan tahu, bahwa kamu murid-muridKu, bila kamu saling mengasihi” (Yoh 13:35).

Adapun Gereja suci pada awal mula menggabungkan “agape”[13] pada Perjamuan Ekaristi, dan dengan demikian menampilkan, bahwa dirinya seluruhnya dipersatukan oleh ikatan cinta kasih di sekitar Kristus. Begitu pula disepanjang masa Gereja di kenal dengan tanda cinta kasih itu, dan – sambil bergembira tentang usaha pihak-pihak lain – Gereja memandang amal cinta kasih sebagai tugas serta haknya, yang tidak dapat direbut dari padanya. Oleh karena itu belas kasihan terhadap mereka yang miskin dan lemah, maupun apa yang disebut kegiatan karitatif dan kegiatan saling membantu untuk meringankan segala macam kebutuhan manusia, amat dijunjung tinggi oleh Gereja[14].

Karena – berkat lebih lancarnya upaya-upaya komunikasi – jarak antara orang-orang dalam arti tertentu sudah diatasi dan penduduk seluruh dunia seperti sudah menjadi anggota satu keluarga, maka kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha itu sekarang ini menjadi jauh lebih mendesak dan lebih universal. Dewasa ini amal cinta kasih dapat dan harus merangkum semua orang dan menanggapi semua kebutuhan. Orang-orang yang tidak mempunyai makanan dan minuman, pakaian, rumah, obat-obatan, pekerjaan, pendidikan, sarana-sarana yang sungguh perlu untuk hidup secara layak manusiawi, mereka yang tersiksa karena kemalangan dan kondisi badan yang lemah, mereka yang menderita dalam pembuangan atau penjara, di manapun mereka berada, cinta kasih kristiani harus mencari dan menemukan mereka, dengan mengerahkan usaha-usaha meringankan penderitaan mereka, dan dengan bantuan yang diberikan mengangkat mereka. Kewajiban itu pertama-tama dibebankan atas orang-orang perorangan dan bangsa-bangsa yang hidupnya sejahtera[15].

Supaya pengalaman cinta kasih itu selalu terluputkan dari segala kecaman dan menjadi nyata sebagai amal kasih, hendaklah pada diri sesama dilihat citra Allah yang menjadi pola penciptaannya, dan Kristus Tuhan – sungguh dipersembahkan kepada-Nya, apa pun yang diberikan kepada orang miskin. Hendaknya diindahkan dengan penuh perikemanusiaan kebebasan dan martabat pribadi yang menerima bantuan. Jangan sampai kejernihan maksud dicemarkan oleh nafsu mencari keuntungan pribadi atau keinginan untuk berkuasa[16]. Pertama-tama hendaknya tuntutan-tuntutan keadilan dipenuhi, supaya apa yang sudah harus diserahkan berdasarkan keadilan jangan diberikan sebagai hadiah cinta kasih. Hendaknya yang ditiadakan jangan hanya akibat-akibat kemalangan, melainkan juga sabab-musababnya. Hendaklah bantuan diatur sedemikian rupa, sehingga mereka yang menerimanya lambat-laun makin bebas dari ketergantungan lahiriah dan mampu mencukupi kebutuhan mereka sendiri.

Maka dari itu hendaknya kaum awam sungguh menghargai dan sekadar kemampuan menunjang amal cinta kasih serta usaha-usaha bantuan sosial yang bersifat swasta maupun umum, juga yang bersifat internasional. Sebab dengan kegiatan-kegiatan itu diberikan pertolongan yang tepat guna kepada orang-orang perorangan dan bangsa-bangsa yang menanggung penderitaan. Dalam hal itu hendaknya mereka bekerja sama dengan semua orang yang berkehendak baik[17].

BAB TIGA – PELBAGAI BIDANG KERASULAN

9. (Pendahuluan)

Kaum awam menunaikan kerasulan mereka yang bermacam-ragam dalam Gereja maupun masyarakat. Dalam kedua tata hidup itu terbukalah pelbagai bidang kegiatan merasul. Yang lebih penting diantaranya akan kami uraikan di sini, yakni: jemaat-jemaat gerejawi, keluarga, kaum muda, lingkungan sosial, tata nasional dan internasional. Karena zaman sekarang ini kaum wanita semakin berperan aktif dalam seluruh hidup masyarakat, maka sangat pentinglah bahwa keikut-sertaan mereka diperluas, juga dipelbagai bidang kerasulan Gereja.

10. (Jemaat-jemaat gerejawi)

Karena berperan-serta dalam tugas Kristus sebagai Imam, Nabi dan Raja, kaum awam berperan aktif dalam kehidupan dan kegiatan Gereja. Di dalam jemaat-jemaat gerejawi kegiatan mereka sedemikian perlu, sehingga tanpa kegiatan itu kerasulan para gembala sendiri kebanyakan tidak dapat memperbuahkan hasil yang sepenuhnya. Sebab seperti kaum pria dan wanita, yang membantu Paulus dalam pewartaan Injil (lih. Kis 18:18-26; Rom 16:3), begitu pula para awam, yang berjiwa kerasulan sejati, melengkapi apa yang kurang pada saudara-saudara mereka, dan menyegarkan semangat para gembala maupun Umat beriman lainnya (lih. 1Kor 16:17-18). Sebab diteguhkan karena ikut serta secara aktif dalam kehidupan liturgis jemaat mereka, para awam itu penuh perhatian memainkan peran dalam kegiatan kerasulan jemaat. Orang-orang yang barang kali sedang menjauh mereka hantar kembali ke Gereja. Secara intensif mereka menyumbangkan tenaga dengan menyampaikan sabda Allah, terutama melalui katekese. Berkat sumbangan kemahiran mereka -mereka menjadi reksa jiwa-jiwa dan juga tata-usaha harta-milik Gereja lebih tepat guna.

Paroki memberi teladan kerasulan jemaat yang jelas, dengan menghimpun semua anggota menjadi satu , entah bagaimanapun mereka itu diwarnai perbedaan-perbedaan manusiawi, dan menyaturagakan mereka ke dalam Gereja semesta[18]. Hendaklah kaum awam membiasakan diri untuk erat bersatu dan bekerja sama dengan para imam di paroki[19]. Hendaknya mereka menyampaikan kepada jemaat gerejawi soal-soal mereka sendiri, problim-problim masyarakat dan masalah-masalah yang menyangkut keselamatan manusia, yang harus diselidiki dipecahkan melalui musyawarah. Hendaknya sekadar kemampuan mereka menyumbangkan jasa-bantuan kepada segala usaha kerasulan dan misioner keluarga gerejawi mereka.

Hendaklah mereka selalu penuh perhatian terhadap keuskupan, – paroki mereka bagaikan selnya – dan senantiasa bersedia untuk memenuhi undangan Gembala mereka, serta menyumbangkan tenaga mereka kepada usaha-usaha keuskupan. Bahkan untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan kota-kota dan daerah-daerah pedesaan[20], hendaknya mereka jangan membatasi sumbangan tenaga mereka dalam batas-batas paroki atau keuskupan, melainkan berusaha memperluas ke bidang-bidang antar-paroki, antar-keuskupan, nasional atau internasional, apa lagi karena semakin meningkatnya perpindahan bangsa-bangsa, bertambahnya hubungan-hubungan timbal-balik dan kemudahan komunikasi sudah tidak lagi membiarkan sebagian masyarakat pun tetap terkungkung dalam dirinya. Begitulah hendaknya mereka penuh perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan Umat Allah yang tersebar diseluruh dunia. Terutama hendaknya mereka sendiri ikut serta dalam kegiatan-kegiatan misioner dengan menyumbangkan bantuan-bantuan materiil ataupun tenaga. Sebab merupakan tugas dan kehormatan bagi Umat kristiani untuk mengembalikan kepada Allah bagian harta kekayaan, yang mereka terima dari pada-Nya.

11. (Keluarga)

Pencipta alam semesta telah menetapkan persekutuan suami-isteri menjadi asal-mula dan dasar masyarakat manusia, dan berkat rahmat-Nya menjadikannya sakramen agung dalam Kristus dan dalam Gereja (lih. Ef 5:32). Maka kerasulan antara para suami-isteri dan keluarga-keluarga mempunyai makna yang istimewa bagi Gereja maupun bagi masyarakat.

Para suami-isteri kristiani bekerja sama dengan rahmat dan menjadi saksi iman satu bagi yang lain. Bagi anak-anak mereka dan kaum kerabat lainnya. Bagi anak-anak mereka, mereka itulah pewarta iman dan pendidik yang pertama. Dengan kata-kata maupun teladan suami-isteri membina anak-anak untuk menghayati hidup kristiani dan kerasulan. Dengan bijaksanaan suami-isteri membantu mereka dalam memilih panggilan mereka, dan – sekiranya barangkali terdapat panggilan suci pada mereka, – memupuk itu dengan perhatian sepenuhnya.

Selalu merupakan tugas suami-isteri, tetapi sekarang ini merupakan segi amat penting kerasulan mereka: dengan peri-kehidupan mereka menunjukkan dan membuktikan bahwa ikatan pernikahan tidak terceraikan dan suci. Adalah tugas mereka dengan tegas menyatakan bahwa hak dan tugas mendidik anak secara kristiani diserahkan kepada orang tua dan para pendidik. Tugas mereka pula membela martabat dan otonomi keluarga yang sewajarnya. Maka dari itu hendaknya mereka dan Umat beriman kristiani lainnya bekerja sama dengan mereka yang berkehendak baik, supaya dalam perundangan sipil hak-hak itu dipertahankan utuh-utuh; supaya dalam pemerintahan masyarakat diindahkan kebutuhan-kebutuhan keluarga-keluarga mengenai perumahan, pendidikan anak-anak, persyaratan kerja, keamanan sosial dan perpajakan; supaya dalam mengatur perpindahan-perpindahan hidup bersama dalam keluarga sungguh-sungguh dijamin[21].

Keluarga sendiri menerima perutusan dari Allah, untuk menjadi sel pertama dan sangat penting bagi masyarakat. Perutusan itu akan dilaksanakannya, bila melalui cinta kasih timbal balik para anggotanya dan doa mereka bersama kepada Allah, keluarga membawakan diri bagaikan ruang ibadat liturgis Gereja; akhirnya, bila keluarga secara nyata menunjukkan kerelaannya untuk menjamu, dan memajukan keadilan dan amal-perbuatan baik lainnya untuk melayani semua saudara yang sedang menderita kekurangan. Diantara pelbagai karya kerasulan keluarga baiklah disebutkan yang berikut ini: memungut kanak-kanak terlantar menjadi anaknya, dengan murah hati menerima para pendatang, membantu menyelenggarakan sekolah-sekolah, mendampingi kaum muda dengan nasehat dan bantuan lainnya, membantu para calon mempelai untuk menyiapkan diri lebih baik bagi pernikahan mereka, ikut berkatekese, membantu para suami-isteri dan keluarga-keluarga yang sedang mengalami kesukaran material maupun moral, bukan saja mencukupi kebutuhan orang-orang tua, melainkan juga secara wajar menyediakan buah-buah ekonomi bagi mereka.

Selalu dan di mana-mana, tetapi secara istimewa di daerah-daerah, yang baru saja menerima taburan benih Injil yang pertama, atau bila Gereja baru mengalami tahap-tahap awalnya, atau sedang mengalami suatu krisis yang gawat, keluarga-keluarga kristiani, yang hidupnya selaras semata-mata dengan Injil dan memberi teladan pernikahan kristiani yang baik, menyampaikan kesaksian yang sangat berharga tentang Kristus kepada masyarakat[22].

Supaya keluarga-keluarga dapat lebih mudah mencapai sasaran-sasaran kerasulan mereka, dapat berguna bila mereka berhimpun dalam kelompok-kelompok[23].

12. (Kaum muda)

Kaum muda merupakan kekuatan amat penting dalam masyarakat zaman sekarang[24]. Situasi hidup, sikap-sikap batin serta hubungan-hubungan mereka dengan keluarga mereka sendiri telah amat banyak berubah. Seringkali mereka terlalu cepat beralih kepada kondisi sosial ekonomis yang baru. Dari hari ke hari peran mereka di bidang sosial dan juga politik semakin penting. Padahal agaknya mereka kurang mampu menanggung beban-beban baru dengan baik.

Bertambah pentingnya peran mereka dalam masyarakat itu menuntut dari mereka kegiatan merasul yang sepadan. Sifat-sifat alamiah merekapun memang sesuai untuk menjalankan kegiatan itu. Sementara kesadaran akan kepribadian mereka bertambah masak, terdorong oleh gairah hidup dan semangat kerja yang meluap, mereka sanggup memikul tanggung jawab sendiri, dan ingin memainkan peran mereka dalam kehidupan sosial dan budaya. Bila gairah itu diresapi oleh semangat Kristus dan dijiwai sikap patuh dan cinta kasih terhadap para Gembala Gereja, maka boleh diharapkan akan memperbuahkan hasil yang melimpah. Mereka sendiri harus menjadi rasul-rasul pertama dan langsung bagi kaum muda, dengan menjalankan sendiri kerasulan dikalangan mereka, sambil mengindahkan lingkungan sosial kediaman mereka[25].

Hendaknya kaum dewasa dalam suasana persahabatan berusaha menjalin dialog dengan kaum muda, sehingga dengan mengatasi jarak umur mungkinlah kedua pihak saling mengenal, dan saling bertukar kekayaan masing-masing. Hendaknya kaum dewasa terutama dengan teladan, dan bila ada kesempatan dengan nasehat yang bijaksana serta bantuan yang tepat guna, mendorong kaum muda untuk merasul. Dipihak lain hendaknya kaum muda memupuk sikap hormat dan kepercayaan terhadap kaum dewasa. Dan meskipun secara alamiah mereka cenderung ke arah hal-hal baru, hendaknya mereka menghargai tradisi-tradisi yang terpuji sebagaimana harusnya.

Anak-anak pun mempunyai kegiatan merasul mereka sendiri. Menurut kemampuan mereka, mereka sungguh menjadi saksi-saksi Kristus yang hidup diantara teman-teman.

13. (Lingkungan sosial)

Kerasulan di lingkungan sosial merupakan usaha menjiwai mentalitas dan adat kebiasaan, hukum-hukum serta tata-susunan masyarakat disekitar, dengan semangat kristiani. Kerasulan itu merupakan tugas dan beban kaum awam sedemikian rupa, sehingga tak pernah dapat dijalankan oleh orang-orang lain sebagaimana mestinya. Disitulah mereka melengkapi kesaksian hidup dengan kesaksian lisan[26]. Dan disitulah mereka paling cakap untuk membantu sesama saudara, dibidang pekerjaan, kejuruan, studi, perumahan, rekreasi, atau paguyuban setempat. Kaum awam menunaikan perutusan Gereja di dunia itu terutama dengan kesesuaian hidup dengan iman, yang menjadikan mereka terang dunia; dengan ketangguhan mereka dalam urusan manapun juga, sehingga mereka menarik semua orang kepada cinta akan kebenaran dan kebaikan, dan akhirnya kepada Kristus dan Gereja; dengan kasih persaudaraan mereka, sehingga mereka ikut menanggung kondisi-kondisi kehidupan, jerih-payah, duka-derita serta aspirasi-aspirasi sesama saudara, dan dengan demikian lambat laun menyiapkan hati semua orang bagi karya rahmat yang menyelamatkan; dengan penuhnya kesadaran akan peran-serta mereka dalam membangun masyarakat, sehingga mereka berusaha menjalankan kewajiban-kewajiban mereka dalam hidup berkeluarga, dalam masyarakat dan dibidang kejuruan mereka dengan kebesaran jiwa kristiani. Demikianlah cara bertindak mereka lambat-laun merasuki lingkungan hidup dan kerja.

Kerasulan itu harus ditujukan kepada semua orang, siapa pun yang berada di lingkungan itu, dan tidak boleh mengecualikan jasa rohani maupun jasmani mana pun juga, yang dapat diberikan kepada mereka. Tetapi rasul-rasul yang sejati tidak puas dengan kegiatan itu saja. Mereka sungguh bermaksud juga untuk mewartakan kristus secara lisan kepada sesama. Sebab banyak orang hanya dapat mendengarkan Injil dan mengenal Kristus melalui para awam tetangga mereka.

14. (Bidang-bidang nasional dan internasional)

Terbukalah gelanggang kerasulan yang tak terduga luasnya ditingkat nasional maupun internasional, terutama bagi kaum awam, untuk mengabdikan diri kepada kebijaksanaan kristiani. Dalam berbakti kepada bangsa dan dalam menunaikan tugas-tugas kewarganegaraan dengan setia, Umat katolik hendaknya menyadari kewajibannya untuk memajukan kesejahteraan umum yang sejati. Hendaknya mereka berusaha berpengaruh dengan bobot pandangan mereka, sehingga pemerintahan dijalankan dengan adil, dan hukum-hukum selaras dengan tuntutan-tuntutan moral serta menunjang kesejahteraan umum. Hendaknya orang-orang katolik, yang mahir dibidang politik, dan sebagaimana wajarnya berdiri teguh dalam iman serta ajaran kristiani, jangan menolak untuk menjalankan urusan-urusan umum. Sebab dengan jasa-jasa mereka yang pantas dihargai itu mereka dapat mendukung kesejahteraan umum, dan sekaligus merintis jalan bagi Injil.

Hendaknya Umat katolik berusaha bekerja sama dengan semua orang yang beritikad baik, untuk memajukan apa pun yang benar, apa pun yang adil, apa pun yang suci, apa pun yang manis (Flp 4:8). Hendaklah Umat katolik berdialog dengan mereka, serta mendekati mereka dengan bijaksana dan penuh pengertian, lagi pula menyelidiki, bagaimana menyempurnakan lembaga-lembaga sosial dan umum menurut semangat Injil.

Di antara tanda-tanda zaman kita yang layak mendapat perhatian istimewa yakni: semangat setia kawan antara semua bangsa, yang makin meluas dan tak terelakkan. Tugas kerasulan awamlah penuh kesungguhan memajukan solidaritas itu, dan mengubahnya menjadi kasih persaudaraan yang tulus dan sejati. Selain itu kaum awam perlu menyadari kenyataan bidang internasional serta masalah-masalah dan pemecahan-pemecahannya yang bersifat ajaran maupun langkah-langkah praktis pada taraf itu, terutama yang menyangkut bangsa-bangsa yang sedang berkembang[27].

Hendaknya mereka semua, yang bekerja ditengah bangsa-bangsa lain atau menyelenggarakan bantuan kepada mereka, mengingat bahwa hubungan-hubungan antar bangsa harus merupakan pertukaran jasa yang sungguh bersifat persaudaraan, sehingga kedua pihak sekaligus memberi dan menerima. Adapun mereka yang menempuh perjalanan untuk karya-kegiatan internasional, untuk menyelesaikan urusan atau untuk berlibur, hendaklah mengingat, bahwa dimanapun juga mereka serta-merta menjadi pewarta-pewarta Kristus yang sedang berkeliling, dan sungguh bertingkah laku menurut kenyataan itu.

BAB EMPAT – BERBAGAI CARA MERASUL

15. (Pendahuluan)

Kaum awam dapat menjalankan kerasulan mereka secara perorangan atau tergabung dalam berbagai paguyuban atau perserikatan.

16. (Pentingnya aneka bentuk kerasulan perorangan)

Kerasulan, yang harus dijalankan oleh setiap orang secara pribadi dan secara melimpah mengalir dari sumber hidup kristiani yang sejati (lih. Yoh. 4:14), merupakan landasan dan syarat bagi semua kerasulan awam, juga yang bersifat kolektif, dan tidak dapat digantikan oleh apa pun juga.

Meskipun mereka tidak ada kesempatan atau kemungkinan untuk bekerja sama dalam perserikatan, namun semua awam dalam keadaan mana pun juga dipanggil dan wajib menjalankan kerasulan. Kerasulan itu selalu dan di mana-mana memang berharga, tetapi dalam situasi-situasi tertentu merupakan satu-satunya yang sesuai dan mungkin.

Terdapat banyak bentuk kerasulan, yang bagi kaum awam merupakan jalan untuk membangun Gereja, dan menguduskan mereka dunia serta menjiwainya dalam Kristus.

Bentuk khusus kerasulan perorangan lagi pula tanda paling sesuai bagi zaman kita, yang menampilkan bahwa Kristus hidup dalam Umatnya yang beriman, ialah kesaksian seluruh hidup sebagai awam, yang bersumber pada iman, harapan dan cinta kasih. Namun melalui kerasulan secara lisan, yang dalam situasi-situasi tertentu memang sungguh perlu, para awam mewartakan Kristus, menguraikan ajaran-Nya, menyebarluaskannya menurut kondisi serta kemampuan masing-masing, dan mengakuinya dengan setia.

Kecuali itu, dengan menyumbangkan tenaga sebagai warga dunia ini dalam upaya-upaya untuk membangun dan mengurus tata dunia sekarang, haruslah kaum awam dalam hidup berkeluarga, dibidang kejuruan, kebudayaan dan kemasyarakatan, dalam terang iman mencari motivasi-motivasi yang lebih luhur, dan bila ada kesempatan mengungkapkannya kepada sesama, karena menyadari bahwa dengan demikian mereka bekerja sama dengan Allah pencipta, Penebus dan Pengudus, serta memuliakan-Nya.

Akhirnya hendaklah para awam menjiwai hidup mereka dengan cinta kasih, dan sejauh mampu mengungkapkannya dengan tindakan nyata.

Hendaklah segenap umat mengingat, bahwa dengan ibadat resmi dan doa, dengan bertobat dan secara suka rela menerima jerih-payah serta kesukaran-kesukaran hidup, yang menjadikan mereka serupa dengan Kristus yang menderita sengsara (lih. 2Kor 4:10; Kol 1:24), mereka dapat menjangkau semua orang, dan membawa sumbangan bagi keselamatan seluruh dunia.

17. (Kerasulan awam dalam situasi-situasi tertentu)

Kerasulan perorangan itu sangat perlu dan mendesak di daerah-daerah, tempat kebebasan Gereja menghadapi rintangan-rintangan yang berat. Dalam situasi yang amat sulit itu kaum awam sejauh mereka mampu menggantikan para imam, dengan menanggung resiko bagi kebebasan mereka sendiri dan acap kali juga bagi hidup mereka. Kepada orang-orang disekitar mereka menyampaikan ajaran kristiani; mereka membina sesama dalam hidup keagamaan dan semangat katolik; mereka mengajak sesama untuk sering menerima sakramen-sakramen, dan terutama untuk berbakti kepada Ekaristi suci[28]. Konsili suci dengan setulus hati bersyukur kepada Allah, yang juga pada zaman kita sekarang tidak berhenti membangkitkan para awam yang berjiwa teguh bagaikan pahlawan ditengah penganiayaan, dan menyambut mereka penuh kasih kebapaan serta rasa syukur.

Kerasulan perorangan menemukan gelanggang yang istimewa di mana Umat katolik hanya sedikit jumlahnya dan hidup terpencar. Di situ para awam, yang hanya merasul secara perorangan entah karena sebab-sebab tersebut diatas, entah karena alasan-alasan khas yang muncul dari kegiatan profesional mereka sendiri, seyogyanya toh mengadakan pertemuan-pertemuan dalam kelompok-kelompok kecil, tanpa bentuk kelembagaan atau organisasi yang ketat, sehingga selalu nampaklah tanda persekutuan Gereja bagi orang-orang lain, sebagai kesaksian cinta kasih yang sejati. Demikianlah, melalui persahabatan dan pertukaran pengalaman, dengan saling memberi bantuan rohani, mereka diteguhkan untuk mengatasi kendala-kendala hidup serta kegiatan yang serba terpencil, dan untuk memperbuahkan hasil kerasulan yang lebih banyak.

18. (Pentingnya kerasulan yang terpadu)

Umat beriman kristiani sebagai perorangan dipanggil untuk merasul di pelbagai situasi hidup mereka. Tetapi hendaknya mereka mengingat, bahwa manusia menurut kodratnya bersifat sosial, dan bahwa Allah (lih. 1Ptr 2:5-10) dan menjadi satu tubuh (lih. 1Kor 12:12). Dan oleh karena itu kerasulan yang terpadu memang sungguh menanggapi tuntutan Umat kristiani baik sebagai manusia maupun sebagai orang kristiani, dan sekaligus menyajikan tanda persekutuan dan kesatuan Gereja dalam kristus yang bersabda: “Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, disitu Aku hadir di tengah-tengah mereka” (Mat 18:20).

Maka dari itu hendaklah Umat beriman serentak mengarahkan kerasulan mereka kepada tujuan yang sama[29]. Hendaknya mereka menjadi rasul di lingkungan keluarga mereka sendiri, di paroki maupun di keuskupan, yang semuanya mengungkapkan sifat kebersamaan kerasulan, begitu pula dalam kelompok-kelompok sukarela yang mereka bentuk atas pilihan sendiri.

Kerasulan yang terpadu amat penting juga, karena dalam jemaat-jemaat Gereja maupun di pelbagai lingkungan kerasulan sering perlu dilaksanakan dalam kegiatan bersama. Sebab perserikatan-perserikatan, yang didirikan untuk kegiatan-kegiatan merasul secara bersama, mendukung para anggotanya dan membina mereka untuk merasul, lagi pula dengan cermat menyiapkan serta mengatur usaha-usaha kerasulan mereka, sehingga dari padanya boleh diharapkan hasil-hasil yang jauh lebih melimpah, daripada bila masing-masing menjalankan kegiatannya sendiri.

Adapun dalam situasi sekarang sangat perlulah, bahwa dalam lingkup kegiatan kaum awam bentuk kolektif kerasulan dalam suatu organisasi dimantapkan. Sebab hanya perpaduan erat usaha-usahalah yang mampu mencapai sepenuhnya semua tujuan kerasulan zaman sekarang, dan melindungi buah-hasilnya secara tepat guna[30]. Dalam perspektif itu sungguh sangat pentinglah, bahwa kerasulan juga menjangkau alam pandangan umum dan kondisi-kondisi sosial mereka, yang mau dilayani. Sebab kalau tidak, mereka itu sering tidak akan mampu menghadapi tekanan pandangan umum atau lembaga-lembaga.

19. (Aneka bentuk kerasulan terpadu)

Perserikatan kerasulan amat beraneka-ragam[31]: ada yang mempunyai tujuan umum kerasulan Gereja; ada yang secara khusus bertujuan pewartaan Injil dan pengudusan; ada yang tujuannya merasuki tata dunia ini dengan semangat kristiani; ada pula yang secara khas memberi kesaksian akan Kristus melalui amal belas kasihan dan cinta kasih.

Diantara persekutuan-persekutuan itu yang pertama-tama layak diperhatikan ialah: yang memupuk dan menjunjung tinggi perpaduan yang lebih erat antara hidup praktis dan iman para anggotanya. Himpunan-himpunan itu bukan merupakan tujuan dalam dirinya sendiri, melainkan harus mengabdi pelaksanaan perutusan Gereja terhadap dunia. Daya kerasulannya tergantung dari kesesuaiannya dengan tujuan-tujuan Gereja dan dari kesaksian kristiani serta semangat Injil masing-masing anggotanya maupun seluruh perserikatan.

Namun bila dipertimbangkan struktur-struktur dan gerak perkembangan masyarakat zaman sekarang, tugas perutusan universal Gereja menuntut, supaya usaha-usaha kerasulan Umat katolik semakin menyempurnakan bentuk-bentuk organisasi pada tingkat internasional. Organisasi-organisasi katolik internasional akan lebih penuh mencapai tujuannya, bila kelompok-kelompok yang tergabung di dalamnya serta para anggotanya semakin erat bersatu dengannya.

Dengan tetap memelihara hubungan dengan Pimpinan Gereja sebagaimana mestinya[32], kaum awam berhak mendirikan[33] dan memimpin perserikatan, dan masuk anggota perserikatan yang sudah ada. Tetapi hendaknya dihindari penghamburan tenaga; itu terjadi bila tanpa alasan yang cukup dipropagandakan himpunan-himpunan dan karya-karya yang baru, atau bila tetap dipertahankan perserikatan-perserikatan yang sudah tidak berguna lagi atau metode-metode yang sudah usang. Dan tidak selalu cocok, bahwa bentuk-bentuk kerasulan, yang dijalankan ditengah bangsa tertentu, begitu saja dialihkan kepada bangsa-bangsa lain[34].

20. (“Aksi Katolik”)

Sejak beberapa dasawarsa di pelbagai negeri kaum awam semakin banyak membaktikan diri dalam kerasulan. Mereka berhimpun dalam pelbagai bentuk kegiatan dan perserikatan, yang sambil memelihara hubungan cukup erat dengan Hirarki telah dan tetap masih mengejar tujuan-tujuan kerasulan yang sejati. Diantara yayasan-yayasan itu atau himpunan-himpunan serupa yang sudah lebih tua, terutama layak disebutkan perserikatan-perserikatan, yang memang menganut bermacam-macam cara berkarya, namun telah memperbuahkan hasil-hasil yang amat melimpah bagi kerajaan Kristus. Persekutuan-persekutuan itu oleh para Paus dan banyak Uskup sudah selayaknya dianjurkan dan didukung perkembangannya, mereka sebut “Aksi Katolik”, dan sering sekali dilukiskan sebagai kerja sama kaum awam dalam kerasulan Hirarki[35].

Bentuk-bentuk kerasulan itu, – entah disebut “Aksi Katolik” entah tidak, – zaman sekarang ini menjalankan kerasulan yang sungguh berharga, dan mencantum perpaduan serta keseluruhan ciri-ciri berikut:

a) Tujuan langsung organisasi-organisasi semacam itu ialah tujuan kerasulan Gereja, yakni: untuk mewartakan Injil kepada sesama dan menguduskan mereka, serta untuk membina suara hati mereka secara kristiani sedemikian rupa, sehingga mereka mampu merasuki pelbagai jemaat serta berbagai lingkungan dengan semangat Injil.

b) Para awam bekerja sama dengan Hirarki dengan cara mereka sendiri, dan menyumbangkan pengalaman mereka serta memikul tanggung jawab dalam memimpin organisasi-organisasi itu, dalam mempertimbangkan situasi-situasi kegiatan pastoral Gereja, dan dalam menjabarkanta melaksanakan program kegiatan-kegiatan.

c) Para awam bertindak secara terpadu bagaikan tubuh organis, sehingga persekutuan Gereja dilambangkan secara lebih mengena, dan kerasulan menjadi lebih subur.

d) Para awam, entah mereka menyediakan diri secara sukarela, atau diundang untuk menjalankan kegiatan dan menjalin kerjasama langsung dengan kerasulan Hirarki, bertindak dibawah kepemimpinan lebih tinggi Hirarki, yang dapat mengesahkan kerja sama itu juga dengan suatu ketetapan eksplisit.

Organisasi-organisasi, yang menurut penilaian Hirarki memang ditandai oleh keseluruhan ciri-ciri itu, harus dipandang sebagai “Aksi Katolik”, meskipun karena tuntutan berbagai tempat maupun suku bangsa bentuk-bentuk serta namanya berbeda-beda.

Konsili suci sangat menganjurkan lembaga-lembaga itu, yang dibanyak negeri sungguh menanggapi kebutuhan-kebutuhan kerasulan Gereja. Konsili mengajak para imam maupun awam, yang terlibat di dalamnya, untuk semakin mewujudkan ciri-ciri tersebut di atas, dan untuk selalu bekerja sama dengan semua bentuk kerasulan lainnya dalam Gereja dalam suasana persaudaraan.

21. (Penghargaan terhadap organisasi-organisasi)

Semua perserikatan kerasulan hendaknya dihargai sebagaimana layaknya. Tetapi persekutuan-persekutuan, yang oleh Hirarki, menurut kebutuhan-kebutuhan masa dan daerah-daerah, dipuji atau dianjurkan, atau ditetapkan untuk didirikan karena lebih mendesak, harus paling diutamakan oleh para imam, para religius dan kaum awam, serta dikembangkan menurut cara mereka masing-masing. Tetapi yang sekarang ini termasuk diantaranya terutama organisasi-organisasi atau himpunan-himpunan internasional Umat katolik.

22. (Kaum awam secara istimewa berbakti kepada Gereja)

Yang dalam Gereja layak mendapat pujian dan penghargaan istimewa yakni para awam, entah berkeluarga entah tidak, yang untuk selamanya atau untuk sementara membaktikan diri beserta kemahiran profesionalnya guna melayani lembaga-lembaga karya-karyanya. Bagi Gereja sangat menggembirakan, bahwa semakin bertambahlah jumlah para awam, yang menyumbangkan pelayanan mereka kepada perserikatan-perserikatan dan karya-karya kerasulan, entah di negeri sendiri entah pada tingkat internasional, entah terutama di jemaat-jemaat katolik di daerah misi dan dalam Gereja-Gereja muda.

Hendaknya para gembala Gereja dengan senang hati dan rasa syukur menyambut para awam itu, dan berusaha supaya kondisi-kondisi hidup mereka sedapat mungkin memenuhi tuntutan-tuntutan keadilan, kelayakan dan cinta kasih, terutama mengenai nafkah yang sepantasnya bagi mereka beserta keluarga mereka, pun juga supaya mereka menerima pembinaan, dukungan rohani serta dorongan.

BAB LIMA

 

 

TATA-TERTIB YANG HARUS DIINDAHKAN

23. (Pendahuluan)

Kerasulan awam, yang dijalankan oleh Umat beriman baik secara perorangan maupun secara kolektif, harus disaturagakan dengan tepat dalam kerasulan seluruh Gereja. Bahkan hubungan dengan mereka , yang oleh Roh Kudus ditetapkan untuk membimbing Gereja Allah (lih. Kis 20:28), merupakan unsur hakiki kerasulan kristiani. Tidak kurang perlulah kerja sama antara pelbagai usaha kerasulan, yang harus diatur oleh Hirarki secara selaras.

Sebab semangat persatuan perlu ditingkatkan, supaya diseluruh kerasulan Gereja bersinarlah cinta kasih persaudaraan, agar tujuan-tujuan umum tercapai, dan persaingan-persaingan yang berbahaya dihindarkan. Untuk maksud itu antara semua bentuk kerasulan dalam gereja diperlukan sikap saling menghargai, dan – tanpa mengurangi sifat khas masing-masing – perpaduan yang serasi[36].

Itu terutama diperlukan, bila suatu kegiatan istimewa dalam Gereja membutuhkan keselarasan dan kerja sama kerasulan antara kedua golongan klerus, para religius dan kaum awam.

24. (Hubungan-hubungan dengan Hirarki)

Hirarki wajib mendukung kerasulan awam, menggariskan prinsip-prinsipnya dan menyediakan bantuan-bantuan rohani, mengatur pelaksanaan kerasulan demi kesejahteraan Gereja, dan menjaga supaya ajaran serta tata-tertib Gereja tetap di patuhi.

Adapun kerasulan awam mengenal pelbagai cara berhubungan dengan Hirarki, sesuai dengan pelbagai bentuk serta sasaran kerasulan itu.

Sebab dalam gereja terdapat amat banyak usaha kerasulan, yang terwujudkan atas pilihan bebas kaum awam, dan yang kepemimpinannya berlangsung atas kebijaksanaan serta kearifan mereka. Berkat usaha-usaha itu perutusan Gereja di berbagai situasi dapat terlaksana dengan lebih baik; maka tidak jarang usaha-usaha itu di puji dan dianjurkan oleh Hirarki[37]. Tetapi suatu usaha hanya boleh menggunakan nama “katolik”, bila mendapat persetujuan pimpinan Gereja yang sah.

Berbagai bentuk kerasulan awam dengan berbagai cara pula diakui secara eksplisit oleh Hirarki.

Selain itu, untuk menanggapi tuntutan-tuntutan kesejahteraan Gereja, Pimpinan Gereja dapat memilih beberapa diantara persekutuan-persekutuan dan usaha-usaha kerasulan yang secara langsung bertujuan rohani, secara istimewa mengembangkannya, dan mengambil tanggung jawab khusus terhadapnya. Begitulah Hirarki dengan aneka cara mengatur kerasulan untuk menanggapi berbagai keadaan. Bentuk-bentuk kerasulan tertentu dihubungkannya secara lebih erat dengan tugas kerasulannya sendiri. Tetapi hakekat kerasulan masing-masing serta perbedaan antara keduanya dipertahankan, dan karena itu kesempatan yang diperlukan oleh kaum awam untuk bergerak secara suka rela tidak ditiadakan. Tindakan hirarki itu dalam berbagai dokumen gereja disebut “mandat”.

Kemudian Hirarki juga mempercayakan kepada kaum awam berbagai tugas, yang lebih erat berhubungan dengan tugas-tugas para gembala, misalnya dibidang pengajaran kristiani, dalam berbagai upacara liturgi, dalam reksa pastoral. Berdasarkan perutusan itu dalam pelaksanaan tugas mereka para awam wajib mematuhi sepenuhnya Pimpinan Gereja yang lebih tinggi.

Berkenaan dengan usaha-usaha dan lembaga-lembaga yang menyelenggarakan urusan-urusan duniawi, tugas Hirarki Gereja yakni mengajarkan dan menafsirkan secara otentik kaidah-kaidah moral mengenai pelaksanaan hal-hal keduniawian itu. Merupakan wewenang Hirarki juga: dengan mempertimbangkan segalanya masak-masak dan memanfaatkan bantuan para pakar, menilai seberapa jauh usaha-usaha dan lembaga-lembaga semacam itu sesuai dengan kaidah-kaidah moral, serta menetapkan mengenai semua apa yang diperlukan, untuk menjaga dan mengembangkan harta-kekayaan adikodrati.

25. (Bantuan para imam bagi kerasulan awam)

Hendaklah para Uskup, pastor-pastor paroki dan para imam lainnya, baik diosesan maupun religius, bahwa hak serta tugas merasul sama-sama ada pada semua orang beriman baik klerus maupun awam, dan bahwa dalam pembangunan Gereja para awam pun menjalankan peran mereka sendiri[38]. Maka dari itu hendaknya mereka dalam Gereja dan demi Gereja bekerja sama secara persaudaraan dengan kaum awam, dan secara istimewa menaruh perhatian terhadap para awam dalam karya-karya kerasulan mereka[39].

Hendaknya dipilih dengan cermat imam-imam, yang cakap dan telah disiapkan secukupnya untuk memberi bantuan dalam bentuk-bentuk khusus kerasulan awam[40]]. Adapun mereka, yang atas perutusan yang diterima dari Hirarki menunaikan pelayanan itu, mewakilinya dalam kegiatan pastoral mereka. Hendaklah mereka memupuk keserasian hubungan-hubungan para awam dengan Hirarki, sambil selalu dengan setia mematuhi semangat serta ajaran Gereja. Hendaknya mereka membaktikan diri dengan memupuk hidup rohani serta semangat merasul pada persekutuan-persekutuan katolik yang dipercayakan kepada mereka. Hendaknya mereka mendampingi kegiatan kerasulan himpunan-himpunan itu dengan nasehat mereka yang bijaksana, serta mendukung usaha-usahanya. Hendaklah mereka terus menerus bertemu wicara dengan kaum awam, dan penuh perhatian menyelidiki manakah cara-cara, yang dapat makin menyuburkan kegiatan merasul. Hendaknya mereka meningkatkan semangat persatuan di dalam perserikatan itu sendiri, begitu pula antara persekutuan itu dengan persekutuan-persekutuan lainnya.

Akhirnya hendaklah para religius, para bruder maupun suster, menghargai karya-karya kerasulan kaum awam. Hendaknya mereka dengan senang hati membaktikan diri untuk ikut mengembangkan kegiatan-kegiatan kaum awam menurut semangat dan kaidah-kaidah tarekat mereka[41]. Hendaknya mereka berusaha mendukung, membantu dan melengkapi tugas-tugas para imam.

26. (Upaya-upaya yang berguna bagi kerja sama)

Di keuskupan-keuskupan sedapat mungkin hendaklah terdapat panitia-panitia, untuk membantu karya kerasulan Gereja, baik dibidang pewartaan Injil dan pengudusan, maupun bidang amal kasih, sosial dan lain-lain; di situ para imam dan religius hendaknya dengan cara yang tepat bekerja sama dengan para awam. Panitia-panitia itu akan dapat memantapkan koordinasi antara pelbagai persekutuan-persekutuan serta usaha-usaha para awam, tanpa mengurangi sifat-sifat serta otonomi masing-masing[42].

Bila mungkin panitia-panitia semacam itu hendaknya diadakan juga dilingkup paroki atau antar-paroki, antar keuskupan, di tingkat nasional atau internasional[43].

Kecuali itu pada Takhta suci hendaknya didirikan suatu Sekretariat khusus guna melayani dan mendorong kerasulan awam, bagaikan suatu pusat, untuk dengan upaya-upaya yang sesuai menyajikan informasi-informasi tentang pelbagai usaha kerasulan awam, untuk mempelajari penelitian-penelitian tentang masalah-masalah aktual yang muncul dibidang itu, dan untuk dengan nasehat-nasehatnya mendampingi Hirarki serta kaum awam dalam karya-karya kerasulan. Dalam sekretariat itu hendaknya pelbagai gerakan serta usaha kerasulan awam diseluruh dunia berperan-serta, dan para imam serta religius pun bekerja sama dengan kaum awam.

27. (Kerja sama dengan Umat kristen dan umat beragama lain)

Pusaka-warisan Injil bersama, dan berdasarkan itu tugas bersama memberi kesaksian kristiani menganjurkan dan sering pula menuntut kerja sama Umat katolik dengan Umat kristen lainnya. Kerja sama itu harus dijalankan oleh orang-perorangan maupun oleh jemaat-jemaat, dalam kegiatan-kegiatan pun juga dalam persekutuan-persekutuan, ditingkat nasional maupun internasional[44].

Nilai-nilai manusiawi bersama pun tidak jarang menuntut kerja sama yang serupa antara Umat kristiani yang mengejar tujuan-tujuan kerasulan mereka, yang tidak menyandang nama kristiani, namun mengakui nilai-nilai itu juga.

Melalui kerja sama yang dinamis dan bijaksana itu[45], yang besar maknanya dalam kegiatan-kegiatan duniawi, kaum awam memberi kesaksian akan Kristus Penyelamat dunia, dan akan kesatuan keluarga manusia.

BAB ENAM

 

 

PEMBINAAN UNTUK MERASUL

28. (Perlunya pembinaan untuk merasul)

Kerasulan hanya dapat mencapai kesuburan yang sepenuhnya, bila ada pembinaan yang bersifat aneka dan lengkap. Pembinaan itu dituntut bukan saja supaya awam sendiri tetap harus berkembang dalam hidup rohani dan pengetahuan ajaran, melainkan juga karena usaha-usahanya harus disesuaikan dengan bermacam-macam situasi, orang-orang, dan tugas-tugas. Pembinaan untuk kerasulan itu harus dilandasi dasar-dasar, yang oleh Konsili suci ini telah dinyatakan dan diuraikan dalam dokumen-dokumen lain[46]. Selain itu pembinaan yang diperuntukkan bagi semua orang kristiani, karena keaneka-ragaman orang-orang dan keadaan-keadaan maka tidak sedikitlah bentuk-bentuk kerasulan, yang memerlukan pembinaan yang khusus juga.

29. (Dasar-dasar pembinaan awam untuk kerasulan)

Kaum awam ikut serta menunaikan perutusan Gereja dengan cara mereka sendiri. Maka pembinaan mereka untuk kerasulan juga mendapat cirinya yang istimewa dari sifat sekuler (keduniaan) serta corak hidup rohani yang khas bagi status awam.

Pembinaan itu kerasulan mengandaikan suatu pembinaan manusiawi yang utuh dan sesuai dengan watak-perangai serta situasi-situasi masing-masing. Sebab seorang awam, yang mengenal dunia zaman sekarang dengan baik, harus menjadi anggota yang sungguh berintegrasi dalam masyarakat serta kebudayaan sendiri.

Akan tetapi seorang awam hendaknya pertama-tama belajar menjalankan perutusan Kristus dan Gereja, dengan hidup dari iman akan misteri ilahi penciptaan dan penebusan, lagi pula digerakkan oleh Roh Kudus yang menghidupkan Umat Allah, dan yang mendorong semua orang untuk mencintai Allah Bapa dan dunia serta orang-orang dalam Dia. Pembinaan itu harus dipandang sebagai dasar dan syarat setiap kerasulan yang subur.

Kecuali pembinaan rohani diperlukan pendidikan pengetahuan yang tangguh, yakni dibidang teologi, etika dan filsafat, sesuai dengan usia, situasi hidup dan bakat-kemampuan yang bermacam-macam. Lagi pula janganlah diabaikan pentingnya tingkat hidup budaya yang umum beserta pendidikan praktis dan teknis.

Untuk memelihara hubungan-hubungan antar-manusia yang baik perlulah nilai-nilai sungguh manusiawi dikembangkan, terutama seni bergaul dan bekerja sama secara persaudaraan, dan mengadakan dialog.

Tetapi, karena pembinaan untuk kerasulan tidak dapat hanya terdiri dari pengajaran teoritis melulu, hendaknya awam setapak demi setapak dan dengan bijaksana, sejak awal pembinaannya, belajar memandang, menilai serta menjalankan segalanya dalam cahaya iman, melalui kegiatannya membina serta menyempurnakan diri bersama orang-orang lain, dan dengan demikian secara aktif memulai pengabdiannya kepada Gereja[47]. Pembinaan itu selalu disempurnakan, karena pribadi manusia semakin menjadi dewasa dan karena perkembangan masalah-persoalan, dan menuntut mutu pengetahuan yang semakin tinggi serta kegiatan yang menanggapi situasi. Dalam memenuhi semua persyaratan untuk pembinaan kesatuan dan keutuhan pribadi manusia harus selalu diperhatikan, sehingga keselarasan dan keseimbangannya tetap terjamin dan ditingkatkan.

Demikianlah awam secara mendalam dan penuh semangat mengintegrasikan diri ke dalam kenyataan dunia sekarang, dan dengan tepat guna menerima perannya dalam mengurusi perkara-perkaranya, pun sekaligus sebagai anggota yang hidup serta saksi Gereja menghadirkan serta mengaktifkannya di pangkuan kenyataan-kenyataan dunia ini[48].

30. (Mereka yang wajib membina sesama untuk kerasulan)

Pembinaan untuk kerasulan harus mulai sejak awal anak-anak. Tetapi secara istimewa hendaknya para remaja dan kaum muda diperkenalkan dengan kerasulan, dan diresapi semangatnya. Selama hidup pembinaan itu harus disempurnakan, sejauh tugas-tugas baru yang diterima menuntutnya. Maka jelaslah bahwa mereka yang bertugas dalam pendidikan kristiani juga terikat oleh kewajiban untuk memberi pembinaan bagi kerasulan.

Merupakan tugas orang tua dalam keluarga: menyiapkan hati anak-anak mereka sejak kecil untuk mengenali cinta kasih Allah terhadap semua orang, serta mengajar mereka demi sedikit, terutama dengan teladan, untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan jasmani maupun rohani sesama. Jadi seluruh keluarga dan kebersamaan hidupnya menjadi bagaikan masa persiapan untuk kerasulan.

Disamping itu anak-anak hendaknya dididik, supaya melampaui lingkup keluarga, dan membuka hati bagi jemaat-jemaat gerejawi maupun masyarakat duniawi. Hendaknya mereka ditampung dalam jemaat setempat paroki sedemikian rupa, sehingga disitu mereka memperoleh kesadaran, bahwa mereka merupakan anggota yang hidup dan aktif Umat Allah. Hendaklah para imam dalam katekese dan pelayanan sabda, dalam bimbingan rohani, dan dalam pelayanan-pelayanan pastoral lainnya memperhatikan pembinaan untuk kerasulan.

Begitu pula merupakan tugas mereka yang berkecimpung dalam bidang pendidikan di sekolah-sekolah, di kolese-kolese dan lembaga-lembaga katolik lainnya: memupuk semangat katolik dan kegiatan merasul di kalangan kaum muda. Bila pembinaan itu tidak ada, entah karena kaum muda tidak mengunjungi sekolah-sekolah itu, atau karena sebab-sebab lain, para orangtua dan gembala jiwa, begitu pula persekutuan-persekutuan kerasulan, hendaknya semakin mengusahakan pembinaan itu. Adapun para guru dan para pendidik, yang karena panggilan serta tugas mereka menjalankan bentuk kerasulan awam yang luhur, hendaknya berbekalkan pengetahuan yang diperlukan dan kecakapan untuk mendidik, sehingga mampu memberi pembinaan itu dengan tepat-guna.

Begitu juga kelompok-kelompok dan persekutuan-persekutuan awam, yang mengejar tujuan kerasulan atau tujuan-tujuan adikodrati lainnya, harus dengan sungguh-sungguh dan terus-menerus mengembangkan pembinaan untuk kerasulan sesuai dengan tujuan dan coraknya sendiri[49]. Himpunan-himpunan itu sering merupakan jalan yang biasa untuk pembinaan yang cocok bagi kerasulan. Sebab disitu diberi pembinaan pengetahuan, rohani dan praktis. Para anggotanya bersama dengan teman-teman dan sahabat-sahabat mereka dalam kelompok-kelompok kecil mempertimbangkan cara-cara dan buah hasil usaha-usaha kerasulan mereka, dan membandingkan cara hidup mereka sehari-hari dengan Injil.

Pembinaan semacam itu harus di atur sedemikian rupa, sehingga seluruh kerasulan awam ikut dipertimbangkan. Kerasulan itu harus dijalankan bukan saja diantara kelompok-kelompok dalam persekutuan-persekutuan sendiri, tetapi juga dalam segala situasi selama hidup, terutama dalam hidup profesional dan sosial. Bahkan setiap anggota harus dengan tekun menyiapkan diri untuk kerasulan, dan itu lebih mendesak pada usia dewasa. Sebab sementara umur bertambah, jiwa manusia menjadi lebih terbuka, dan dengan demikian setiap orang dapat lebih cermat mengenali bakat-bakat, yang oleh Allah dilimpahkan atas jiwanya; ia dapat dengan lebih subur mengamalkan karisma-karisma, yang oleh Roh Kudus dikurniakan kepadanya demi kesejahteraan saudara-saudaranya.

31. (Penyesuaian pembinaan dengan pelbagai bentuk kerasulan)

Pelbagai bentuk kerasulan secara khusus pula menuntut pembinaan yang sesuai.

a) Mengenai kerasulan untuk mewartakan Injil kepada sesama dan menguduskan mereka, para awam perlu menerima pembinaan khusus untuk mengadakan wawancara dengan orang-orang lain, entah beriman atau tidak, untuk mengungkapkan amanat kristus kepada semua orang[50].

Adapun zaman sekarang ini materialisme dalam aneka coraknya tersebar luas dimana-mana, juga dikalangan katolik, khususnya pokok-pokok yang sedang diperdebatkan . Selain itu, menghadapi bentuk materialisme mana pun juga hendaknya mereka menampilkan kesaksian hidup menurut Injil.

b) Mengenai pembaharuan tata-dunia sekarang ini secara kristiani, hendaknya kaum awam diberi penyuluhan tentang makna yang sesungguhnya dan nilai-nilai duniawi, baik dalam dirinya sendiri, maupun sehubungan dengan semua tujuan pribadi manusia. Hendaklah mereka dilatih dalam menggunakan hal-hal itu dengan tepat, dan dalam mengatur lembaga-lembaga, sambil selalu mengindahkan kesejahteraan umum menurut prinsip-prinsip ajaran moral dan sosial Gereja. Terutama azas-azas ajaran sosial serta kesimpulan-kesimpulannya hendaknya oleh awam dipelajari sedemikian rupa, sehingga mereka menjadi cakap, baik untuk memberikan sumbangan mereka sendiri demi pengembangan ajaran itu, maupun untuk dengan cermat menerapkannya pada masing-masing kejadian[51].

c) Karena amal cinta kasih dan belaskasihan menampilkan kesaksian hidup kristiani yang cemerlang, pembinaan kerasulan juga harus mendorong untuk menjalankan amal kasih itu. Dengan demikian Umat beriman kristiani sejak kecil belajar berbagi duka derita dengan sesama, dan dengan kebesaran jiwa meringankan beban mereka yang menderita kekurangan[52].

32. (Upaya-upaya yang digunakan)

Bagi para awam yang membaktikan diri dalam kerasulan sudah tersedia banyak upaya-upaya, yakni: sidang-sidang, kongres-kongres, rekoleksi, latihan rohani, pertemuan yang sering diadakan , konferensi-konferensi, buku-buku, komentar-komentar, untuk memperdalam pengetahuan Kitab suci dan ajaran katolik, untuk memupuk hidup rohani dan memahami situasi dunia, begitu pula untuk menemukan dan mengembangkan metode-metode yang sesuai[53].

Upaya-upaya pembinaan itu memperhitungkan pelbagai bentuk kerasulan di lingkungan-lingkungan, tempat kerasulan itu dijalankan.

Untuk tujuan itu telah didirikan pusat-pusat atau lembaga-lembaga pendidikan tinggi, yang telah memperbuahkan hasil-hasil yang amat baik.

Konsili suci ini bergembira atas usaha-usaha semacam itu, yang dibeberapa daerah telah berkembang dengan subur, dan menghimbau, supaya juga di tempat-tempat lain usaha-usaha dikembangkan menurut kebutuhan.

Kecuali itu segala bidang kerasulan hendaklah didirikan pusat-pusat dokumentasi dan studi bukan hanya di bidang teologi, melainkan juga di bidang antropologi, psikologi, sosiologi, dan metodologi, supaya lebih ditingkatkan lagi bakat-kemampuan kaum awam, pria maupun wanita, kaum muda maupun kaum dewasa.

AJAKAN

33. Maka kepada segenap kaum awam Konsili suci dalam Tuhan menyerukan dengan sangat, supaya mereka dengan suka rela, dengan jiwa besar, dengan hati yang siap-sedia menanggapi sapaan Kristus, yang justru sekarang ini dengan lebih mendesak mengundang mereka, dan supaya mereka mengikuti dorongan Roh Kudus. Hendaknya kaum muda menyadari, bahwa panggilan itu secara istimewa ditujukan kepada mereka, dan menyambutnya penuh kegembiraan dan dengan kebesaran jiwa. Sebab Tuhan sendiri melalui Konsili suci ini sekali lagi mengundang semua para awam, supaya mereka semakin erat bergabung dengan Diri-Nya, dan seraya mengenakan pada diri mereka sendiri cita rasa yang ada pada-Nya (lih. Flp 2:5), ikut serta menjalankan perutusan-Nya yang membawa keselamatan. Sekali lagi Tuhan mengutus mereka ke semua kota dan tempat yang akan dikunjungi-Nya sendiri (lih. Luk 10:1). Mereka diajak untuk – melalui bermacam-macam bentuk dan cara dalam satu kerasulan Gereja, yang tiada hentinya harus disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan zaman yang baru, – membawakan diri sebagai rekan-rekan sekerja-Nya, selalu giat dalam karya Tuhan (lih. 1Kor 15:58).

Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam Dekrit ini, berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Dan Kami, atas kuasa Rasuli yang oleh Kristus diserahkan kepada kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagipula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.

 

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 18 bulan November tahun 1965.

Saya PAULUS
Uskup Gereja Katolik
(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)


[1] Lih. YOHANES XXIII, Konstitusi apostolik Humanae Salutis, 25 Desember 1961: AAS 54 (1962) hlm. 7-10.

[2] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 33 dsl. – Lih. juga Konstitusi tentang Liturgi, art. 26-40. – Dekrit tentang sarana-sarana Komunikasi Sosial. – Dekrit tentang Ekumenisme. – Dekrit tentang Tugas Kegembalaan para Uskup dalam Gereja art 16, 17, 18. – Pernyataan tentang Pendidikan Kristiani, art. 3, 5, 7.

[3] Lih. PIUS XII, Amanat kepada para Kardinal, tgl. 18 Februari 1946: AAS 38 (1946) hlm. 101-102. – IDEM, Kotbah kepada Pekerja Katolik muda, tgl. 25 Agustus 1957: AAS 49 hlm. 843.

[4] Lih. PIUS XI, Ensiklik Rerum Ecclesiae: AAS 18 (1926) hlm. 65.

[5] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 31.

[6] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 33; lih. juga art. 10.

[7] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 12.

[8] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi Liturgi , art. 11.

[9] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 32; lih juga art. 40-41.

[10] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 62; lihat juga art. 65.

[11] Lih. PIUS XI, Ensiklik Ubi arcano, tgl. 23 Desember 1922: AAS 14 (1922) hlm. 659. – PIUS XII, Ensiklik Summi Pontificatus, tgl. 20 Oktober 1939: AAS 31 (1939) hlm. 442-443.

[12] Lih. LEO XIII, Ensiklik Rerum Novarum: ASS 23 (1890-1891) hlm. 647. – PIUS XI, Ensiklik Quadragesimo Anno: AAS 2 (1931) hlm. 190. – PIUS XII, Amanat radio, tgl. 1 Juni 1941 : AAS 33 (1941) hlm. 207.

[13] “Agape” ialah perjamuan kasih.

[14] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 402.

[15] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 440-441.

[16] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 442-443.

[17] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: AAS 53 (1961) hlm. 442-443.

[18] Lih. S. PIUS X, Surat apostolik Creationis duarum novarum paroeciarum, , tgl. 1 juni 1905: ASS 38 (1905) hlm. 65-67. – PIUS XII, Amanat kepada umat paroki S. Saba, tgl. 11 Januari 1953: Discorsie e Radiomessagi di S. S. Pio XII, 14 (1952-1953) hlm. 449-454. – YOHANES XXIII, Amanat kepada klerus dan umat pinggiran kota Albano, disampaikan di castel Gondolfo, tgl. 26 Agustus 1962: AAS 54 (1962) hlm. 656-660.

[19] Lih. LEO XII, Amanat tgl. 28 Januari 1894: Acta 14 (1894) hlm. 424-425.

[20] Lih. PIUS XII, Amanat kepada para pastor paroki, dan sebagainya, tgl. 6 Februari 1951: Discorsie e Radiomessagi di S. S. Pio XII, 12 (1950-1951), hlm. 437-443; tgl. 8 Maret 1952: ibid., 14 (1952-1953), hlm. 5-10; tgl. 27 Maret 1953: ibid., 15 (1953-1954) hlm. 27-35; tgl. 28 Februari 1954: ibid., hlm. 585-590.

[21] Lih. PIUS XI, Ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930) hlm. 554. – PIUS XII, Amanat radio, tgl. 1 Januari 1941: AAS 33 (1941) hlm. 203. – IDEM, Amanat kepada para utusan pada Sidang Persatuan Internasional serikat-serikat untuk membela hak-hak keluarga, tgl. 20 September 1949: AAS 41 (1949) hlm. 552. – IDEM, Amanat kepada bapak-bapak keluarga di Perancis yang berziarah ke Roma, tgl. 18 September 1951: AAS 43 (1951)hlm. 731. – IDEM, Amanat radio pada hari Natal 1952: AAS 45 (1953) hlm. 41. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 429, 439.

[22] Lih. PIUS XII, Ensiklik Evangelii praecones, tgl. 2 Juni 1951: AAS 43 (1951) hlm. 514.

[23] Lih. PIUS XII, Amanat kepada para utusan dalam Sidang Persatuan Internasional serikat-serikat untuk membela hak-hak keluarga, tgl. 20 September 1949: AAS 41 (1949) hlm. 552.

[24] Lih. S. PIUS X, Amanat kepada Perserikatan Kaum Muda Katolik tentang semangat bakti, pengetahuan dan kegiatan, 25 September 1904: ASS 37 (1904-1905) hlm. 296-300.

[25] Lih. PIUS XII, Surat Dans quelques semaines kepada Uskup Agung Marianapolis, tentang pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para pekerja kristiani muda di Kanada, tgl. 24 Mei 1947: AAS 39 (1947) hlm. 257; Amanat radio kepada J. O. C. di Brussel, tgl. 3 September 1950: AAS 42 (1950) hlm. 640-641.

[26] Lih. PIUS XI, , Ensiklik Quadragesimo Anno, 15 Mei 1931: AAS 23 (1931) hlm. 225-226).

[27] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 448-450.

[28] Lih. PIUS XII, Amanat kepada Kongres I untuk mengembangkan Kerasulan Awam di segala bangsa, tgl. 15 Oktober 1951: AAS 43 (1951) hlm. 788.

[29] Lih. PIUS XII, Pidato tersebut di atas, hlm. 787-788.

[30] Lih. PIUS XII, Ensiklik Le pelerinage de Lourdes (tentang peziarahan ke lourdes), tgl. 2 Juli 1957: AAS 49 (1957) hlm. 615.

[31] Lih. PIUS XII, Amanat kepada Dewan Federasi Internasional kaum pria katolik, tgl. 8 Desember 1956: AAS 49 (1957) hlm. 26-27.

[32] Lih. di bawah, bab V art. 24.

[33] Lih. KONGREGASI KONSILI, Keputusan Corrienten, tgl. 13 November 1920: AAS 13 (1921)hlm. 139.

[34] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorum, tgl. 10 Desember 1959: AAS 51 (1959) hlm. 856.

[35] Lih. PIUS XI, Surat Quae nobis kepada Kardinal Bertram, tgl. 13 November 1928: AAS 20 (1928) hlm. 385. – Lih. juga PIUS XII, Amanat kepada Aksi Katolik Italia, tgl. 4 September 1940: AAS 32 (1940) hlm. 362.

[36] Lih. PIUS XI, Ensiklik Quamvis Nostra, tgl. 30 April 1936: AAS 28 (1936) hlm. 160-161.

[37] Lih. KONGREGASI KONSILI, Keputusan Corrienten, tgl. 13 November 1920: AAS 13 (1921) hlm. 137-140.

[38] Lih. PIUS XII, Amanat kepada Sidang II untuk memajukan Kerasulan Awam di antara Semua Bangsa, tgl. 5 Oktober 1957: AAS 49 (1957) hlm. 927.

[39] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 37.

[40] Lih. PIUS XII, Ajakan apostolik Menti Nostrae, tgl. 23 September 1950: AAS 42 (1950) hlm. 660.

[41] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Pembaharuan Hidup Religius yang disesuaikan, art. 8.

[42] Lih. BENEDIKTUS XIV, De Synodo Dioecesana (tentang Sinode keuskupan), buku III, bab IX, n. VII-VIII: Opera Omnia in tomos XVII distributa, jilid XI (Prato 1844), hlm. 76-77.

[43] Lih. PIUS XI, Ensiklik Quamvis Nostra, tgl. 30 April 1936: AAS 28 (1939) hlm. 160-161.

[44] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 456-457. – Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Ekumenisme, art. 12.

[45] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Ekumenisme, art. 12. – Lih. juga Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 15.

[46] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, bab II, IV, V. – Lih. juga Dekrit tentang Ekumenisme, art. 4, 6, 7, 12. – Lih. juga di atas; art. 4.

[47] Lih. PIUS XII, Amanat kepada Konferensi Internasional I Kepanduan, tgl. 6 Juni 1952: AAS 44 (1952) hlm. 579-580. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 456.

[48] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 33.

[49] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 455.

[50] Lih. PIUS XII, Ensiklik Sertum laetitiae, tgl. 1 November 1939: AAS 31 (1939) hlm. 635-644. – IDEM, Amanat kepada “laureati” Aksi Katolik Italia, tgl. 24 Mei 1953: AAS 45 (1953) hlm. 413-414.

[51] Lih. PIUS XII, Amanat kepada Kongres Paripurna Federasi para pemudi Katolik Sedunia, tgl. 18 April 1952: AAS 44 (1952) hlm. 414-419. – IDEM, Amanat kepada perserikatan Kristiani para Pekerja di Italia (ACLI), tgl. 1 Mei 1955: AAS 47 (1955) hlm. 403-403.

[52] Lih. PIUS XII, Amanat kepada para Utusan Sidang Persekutuan-Persekutuan Cinta kasih, tgl. 27 April 1952, Hlm. 470-471.

[53] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra, tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 454.