1. Muda-Mudi Katolik (Mudika) ialah kelompok OMK  (pemuda/i yang beragama Katolik) teritorial paroki. Mudika berkembang menjadi salah satu organisasi dalam paroki. Sejarah Mudika dimulai sejak “Pemuda Katolik” menjadi Organisasi Massa pada awal Orde Baru. OMK yang tidak mau menjadi ormas “Pemuda Katolik” kemudian membentuk kelompok teritorial paroki bernama Mudika. Pencetus nama Mudika ini ialah FX Puniman (seorang aktivis OMK 1970-an) yang juga wartawan di kota Bogor. Maka anggota Mudika ialah OMK-OMK yang tidak mau menjadi anggota Ormas “Pemuda Katolik”. Sedangkan OMK ialah individu atau seklompok orang yang berusia muda dan beragama Katolik.
Jadi OMK lebih luas daripada Mudika. OMK ada di mana-mana, baik di organisasi Mudika maupun komunitas non – Mudika. Banyak pula OMK yang tidak mau menjadi anggota Mudika. Mereka lebih suka menjadi anggota kelompok kategorial seperti Persekutuan Doa Karismatik Katolik, Persekutuan Doa Legio Mariae, Komunitas OMK Peduli Sampah, Persekutuan Doa Meditatif ala Taize, dll, atau, banyak pula OMK yang hanya misa sekali seminggu.
2. Maka OMK dan Mudika dapat ada bersama- sama dalam satu paroki. Namun harap dicatat bahwa OMK bukan organisasi. OMK ialah individu atau komunitas orang berusia muda dan beragama Katolik.
3. Mudika merupakan salah satu kelompok OMK di Gereja Paroki lingkupnya teritorial. Sementara OMK adalah individu atau komunitas yang tak hanya lingkup teritorial. Persamaan keduanya: keduanya beranggota orang berusia muda beragama Katolik.
Seksi Kepemudaan di Paroki lah yang bertugas membina baik komunitas OMK  teritorial (Mudika) maupun berbagai komunitas OMK kategorial.

 

13 COMMENTS

  1. Sedikit pemahaman saya mengenai OMK dan Mudika

    OMK:
    – bukanlah suatu bentuk “organisasi (organisme yang terstruktur)” dan tidak mempunyai struktur kepengurusan.
    – dulu disebut ‘Kaum Muda’.

    Mudika:
    – wadah (rumah/badan/base-camp) yang mempunyai struktur kepengurusan

    kesimpulan:
    – OMK: adalah kumpulan orang muda katolik yang berusia 13 sampai dengan 35 tahun dan belum menikah + “TIDAK mempunyai struktur kepengurusan”.
    – Mudika: adalah kumpulan orang muda yang berusia 13 sampai dengan 35 tahun dan belum menikah + “mempunyai struktur kepengurusan”.
    – mudika (dengan m kecil): adalah subyek bina (person) / gelar yang diberikan kepada diri-pribadi yang berusia 13 sampai dengan 35 tahun dan belum menikah.

    • Salam Kristiyono,

      Terimakasih atas telaah Anda mengenai kategori OMK baik secara komunitas/organisasi maupun perorangan. Semoga bagi Anda sendiri makin menyemangati untuk selalu memperhatikan, mendampingi OMK di manapun dan kapanpun. Mereka membutuhkan perhatian Anda.

      Gereja sendiri menempatkan OMK dalam “jantung”nya. Paus dan para uskup menyadari benar-benar bahwa Gereja masa kini tanpa orang muda hanyalah museum di masa depan.

      Salam
      RD. Yohanes Dwi Harsanto

  2. Selamat pagi Romo,

    Saya mau sampaikan Romo, bagaimana cara untuk mensosialisasikan kembali tujuan dari perubahan istilah OMK ini, karena : 1. Dengan adanya istilah OMK, MUDIKA tidak ada lagi, yang ada OMK dan AREKA. Hal itu sudah berbeda seperti yang Romo sampaikan. 2. Seperti penjelasan Romo dengan istilah OMK maka akan memungkinkan di dalam suatu stasi akan ada 2 atau lebih kelompok-kelompok OMK. Hal ini yang belum kami ketahui sebagai OMK. 3. OMK sampai saat ini masih dianggap sebagai kelompok kategorial.

    Terima kasih.

    Tuhan memberkati.

    • Salam Figo,

      Caranya ialah dengan terus mengatakan dan menyiarkan hal ini kepada kelompok-kelompok OMK dan para pembinanya termasuk pastor-pastornya. Bolehlah mengkopi artikel dan tanya jawab-tanya jawab yang ada di sini untuk bahan sosialisasi.

      Jawabannya mudah saja untuk kasus Anda no 1. Areka merupakan OMK. Mudika merupakan OMK. Keduanya ialah OMK. Jika OMK mau membuat kelompok kategorial tersendiri, maka OMK itu mesti menyebutkan nama kelompok dan spesifikasinya. Misalnya: Komunitas “St Gregorius” – OMK pencinta musik gregorian. Sedangkan “OMK Wilayah St Yosef” jelas nama lain dari Mudika St Yosef, karena Mudika ialah OMK dalam arti teritorial.

      2. Ya benar. OMK mesti berkelompok / berkomunitas seperti pada kasus no. 1 di atas. Kelompok berdasarkan minat/hobi/perhatian (kategorial), maupun kelompok berdasarkan wilayah tempat tinggal (teritorial).

      3. OMK ialah orang berusia muda dan beragama Katolik, bukan kelompok kategorial. Dalam bahasa Inggris, OMK ialah “Catholic young people”, atau “Catholic youth”. Dalam istilah OMK ini, ada kelompok-kelompok baik teritorial maupun kategorial. Namun, seorang pemuda bernama Aloysius sebagai individu ialah OMK. Sebagai perorangan, dia tak bisa disebut “anggota OMK”. Sebagai individu, dia hanya bisa disebut anggota Mudika, atau anggota Komunitas OMK misalnya, “Komunitas OMK St. Gregorius”.

      Inti dari istilah OMK ialah, agar orang muda Katolik bersatu padu dan berjejaring satu sama lain, berkegiatan dan belajar mempersiapkan estafet missi dalam Gereja Katolik dan masyarakat di masa depan.

      Salam
      RD. Yohanes Dwi Harsanto

  3. Terima kasih artikelnya Romo,
    Seperti yang Romo sampaikan bahwa OMK ialah individu atau sekelompok orang yang berusia muda dan beragama Katolik.

    Pertanyaan saya Romo:

    1. Apakah seseorang yang berusia muda dan beragama Katolik disebut OMK? Jika “ya” bagaimana status seseorang itu jika tidak terlibat dalam kegiatan OMK di stasi maupun di parokinya?

    2. Apa landasan dalam keanggotaan OMK di suatu Stasi maupun Paroki? Sehingga data OMK dapat diperoleh. Hal ini saya sampaikan karena kondisi di stasi kami, banyak orang yang berusia muda dan beragama Katolik tetapi tidak terlibat dalam kegiatan gereja. Kemudian hubungan sosial antara OMK yang terlibat dan tidak terlibat ada jarak.

    Mohon penjelasannya Romo.
    Terima kasih.

    • Salam Figo,

      Jawaban saya sbb:
      1. Ya. Statusnya tetap OMK.
      2. Landasannya ialah keberadaan si orang muda beragama Katolik itu sendiri.

      Justru sebagai pemimpin-pelayan OMK, Anda dituntut untuk melayani mereka sehingga mereka terlayani imannya. OMK tidak mau ke kegiatan Gereja karena merasa kegiatan Gereja tidak menjawab kerinduannya termasuk kerinduan akan imannya.

      Tugas Anda sebagai pelayan ialah melayani kerinduan iman mereka dengan berbagai cara yang pantas dan benar. Selamat belajar melayani dengan mulai mendengarkan mereka, dan bertindak bersama mereka.

      Salam
      RD. Yohanes Dwi Harsanto

  4. Romo, terima kasih untuk artikelnya..
    apakah ini berarti bahwa semua Mudika adalah OMK, tapi tidak semua OMK adalah mudika ??? .. di Paroki kami belum mengenal OMK, dan kami masih menggunakan Mudika dan semua yg muda mau aktif atau tidak dlm kegiatan Mudika tetaplah disebut Mudika. Terkait penjelasan Romo hal ini berarti bahwa yg disebut Mudika adalah mereka (OMK) yang aktif di “organisasi” Mudika. Jika dia tidak aktif, maka dia hanyalah sebatas disebut OMK… maka akan ada pemilahan OMK mana yg anggota Mudika dan mana yang bukan anggota mudika. Apakah demikian Romo ? Mohon penjelasannya.

    • Salam Alfian Haritama,

      Jika kita membaca artikel tersebut baik-baik, akan tampak bahwa semangat peristilahan OMK ialah agar kita menjangkau sebanyak mungkin orang yang muda dan beragama Katolik untuk mengalami suka cita Allah dalam Gereja. Jadi, istlah Mudika sudah mempersempit segmen OMK hanya menjadi yang menjadi anggota Mudika saja. Padahal masih banyak OMK yang belum terjangkau oleh pastoral Gereja. Maka, benar bahwa Mudika pastilah OMK tetapi OMK belum tentu anggota Mudika. Jika kondisi di paroki Anda demikian, maka menjadi tantangan bagi Anda untuk menjala lebih banyak OMK agar mengalami sapaan pastoral. Sapaan itu tidak hanya dengan mengajak mereka menjadi anggota Mudika. Namun juga dengan cara-cara lain misalnya jika mereka tidak mau menjadi anggota komunitas yang bernama Mudika, maka mereka bisa didampingi agar membentuk komunitas dengan nama sendiri.

      Salam
      Yohanes Dwi Harsanto Pr

      • Terima kasih untuk artikelnya Romo..
        Saya ada beberapa pertanyaan berkaitan dengan artikel uang Romo buat.
        1. Adakah batasan usia untuk dapat dikatakan menjadi OMK?
        2. Jika OMK bukan termasuk dlm kategori “ormas”, maka bisakah komunitas OMK melaksanakan kegiatan terstruktur dan rutin?
        3. berkaitan dengan pertanyaan no. 2, jika OMK bukan “ormas” maka tidak dibutuhkan badan terstuktur dlm komunitas OMK?
        Mohon penjelasan dari Romo,
        Tuhan Memberkati

        • Salam Nana,

          1. Buku “Pedoman Karya Pastoral Kaum Muda”, KWI, 1995, menyatakan bahwa batasan usia orang muda ialah 13 hingga 35 tahun dan dalam keadaan lajang.

          2. Bisa. Walaupun semangat dasar sekelompok OMK ialah “paguyuban” atau “organisme yang hidup dinamik”, struktur dan program serta mekanisme kerja yang terukur tetap perlu.

          3. Dalam situasi tertentu, perlu badan dan struktur, agar jelas penggerak dan penanggung jawab suatu program. Namun demikian, karena tanpa AD/ART, cara kerja disepakati bersama oleh para pengurus pada periode kerja tersebut. Dengan demikoan, Komunitas-komunitas OMK belajar “planning-organizing-actuating-controlling-evaluating” secara terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini menyangkut pula transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan kegiatan.

          Salam
          RD. Yohanes Dwi Harsanto

  5. Rm Santo,

    Saya salah satu pendamping OMK di sebuah paroki di KAJ. Sepengetahuan saya di paroki2 KAJ tidak ada lagi “kelompok Mudika” baik kelompok umat basis (teritorial) maupun kelompok kategorial di paroki. Mungkin di keuskupan lain masih ada.
    Menurut saya sebaiknya memang jangan ada kelompok/organisasi orang muda yang menamakan dirinya mudika, karena seperti OMK, mudika itu by definition adalah sebuah status, yaitu lajang katolik, 13 – 35 tahun.
    Kami sendiri sedang “bermetamorfosa” dari OMK sebagai sebuah organisasi tunggal di paroki, menjadi beberapa kelompok/organisasi umat basis dan kategorial. Tentunya tidak mudah mensosialisasikan struktur ini karena teman2 OMK sudah comfort di organisasi OMK nya. Tapi kami dari seksi kepemudaan yakin, bahwa struktur ini memberikan pondasi yang kuat bagi kelangsungan OMK dan hal ini juga sesuai dengan arah dasar pastoral OMK KAJ. Mohon saran dan masukan Romo, thx.

    • Salam Stephanus Megahria,

      Terimakasih mau mendampingi OMK di paroki Anda. Mengenai istilah “Mudika”, maka kita harus melihat sejarahnya. Entitas ini mengalir dari sejarah perjuangan bangsa dan Gereja Katolik Indonesia. Pada masa Hindia-Belanda-Indonesia-Kemerdekaan-Orde Lama, seorang pemuda atau pemudi yang beragama Katolik belum memiliki organisasi yang beraneka ragam seperti sekarang. Hanya satu istilah untuk mereka waktu itu yaitu “Pemoeda Katolik”. Istilah Pemuda Katolik ini menunjuk segala aktivitas maupun organisasi pemuda beragama Katolik yang ada di paroki, maupun yang ada di organisasi massa yang ada di bawah partai-partai.

      Pada masa Presiden Soekarno, ada “Partai Katolik”, yang salah satunya berunsur “Pemuda Katolik” sebagai organisasi onderbouw Partai Katolik itu. Pada awal Orde Baru, Presiden Soeharto membuat kebijakan agar jumlah partai hanya dua plus satu golongan karya. Maka semua partai dan unsur-unsur di dalam tiap partai harus ikut fusi ke 2 partai dan 1 golkar tersebut. Partai Katolik berfusi (melebur) dalam Partai Demokrasi Indonesia. Pemuda Katolik berubah menjadi organisasi massa. Sementara itu, anggota-anggota Pemuda Katolik sebagai organisasi ada yang meninggalkan Pemuda Katolik, ada pula yang tetap di dalamnya dan melanjutkan organisasi itu sebagai ormas. Sedangkan pemuda Katolik yang bukan anggota ormas Pemuda Katolik, lalu menyebut diri “Muda-Mudi Katolik”, yaitu muda dan mudi beragama Katolik yang maunya bukan ikut organisasi massa Pemuda Katolik, namun mau berperan serta dalam pembangunan secara internal di dalam gereja paroki. FX Puniman (wartawan di Bogor) ialah penggagas istilah Mudika ini. Mudika pun menjadi organisasi di bawah paroki, internal Gereja, di samping ormas Pemuda Katolik yg bergerak di masyarakat.

      Tahun demi tahun sejak 1970an sampai 2005, muncul banyak kelompok orang muda Katolik baik di paroki (berdasar kedekatan tempat tinggal/teritorial), maupun berdasar minat (kategorial). Mudika de facto telah menjadi organ yang teritorial/parokial. Jika ada kegiatan Mudika, maka yang ikut hanya orang muda Katolik yang ada dalam Mudika itu. OMK lain tak mau ikut. Karena itu, agar semangat dan jangkauan pastoral kepemudaan meluas kembali, pada pertemuan nasional Komisi Kepemudaan KWI tahun 2005, diluncurkan istilah baru yaitu “OMK”. Jangan sampai OMK ini menjadi disempitkan lagi hanya menjadi organisasi teritorial saja atau organisasi kategorial saja. Maka jika para pembina tidak memahami asal sejarah ini, bahaya itu bisa terjadi lagi, yaitu bahwa pastoral orang muda Katolik tidak menjangkau semua OMK, selain hanya para aktivisnya saja, seperti di zaman organisasi bernama Mudika. Maka penjelasan sejarah ini penting. Saya setuju dengan Anda. OMK bukan organisasi. Kalau mau membentuk kelompok OMK, namailah kelompok OMK itu dengan nama Santo Santa atau nama-nama lain, tetapi jangan bernama “OMK Paroki Y”, yang nanti akan sama saja dengan “Mudika paroki Y”. Hanya mengganti istilah “Mudika” dengan “OMK” merupakan tindakan yang keluar dari mulut singa masuk ke mulut buaya, tidak mengubah keadaan. Mudika biarlah menjadi Mudika, tak usah diganti menjadi OMK, karena Mudika sudah menjadi entitas OMK teritorial paroki. Namun OMK ialah pribadi-pribadi orang muda katolik. Akan lebih menggerakkan jika sekelompok OMK bernama misalnya “Sint Paul Youth Community” yang sebenarnya anggotanya ialah OMK pencinta studi Tradisi Katolik. Sedangkan Mudika (di banyak keuskupan tetap ada) menjadi salah satu organ OMK teritorial. Jika di paroki Anda(dan di Keuskupan Agung Jakarta) sudah tak ada lagi istilah Mudika, maka semoga baik OMK teritorial maupun OMK kategorial tetaplah OMK yang dinamik, yang menyapa semua pribadi OMK yang ada di teritori paroki dan keuskupan. Di Paroki, kelompok-kelompok OMK yang tidak tunggal itu, kini dipayungi oleh Dewan Paroki seksi Kepemudaan sebagai pemersatu, komunikator, koordinator, animator, motivator.

      Salam
      Yohanes Dwi Harsanto Pr

    • Secara teritorial kaum muda katolik, sebagai orang-orang muda dalam suatu paroki adalah MUDIKA (MUda-muDi KAtolik) paroki, walaupun mereka dapat juga menjadi anggota pelbagai wadah/kelompok/organisasi/gerakan kategorial sesuai minat, bakat dan keinginan mereka. Dengan demikian, di manapun mereka aktif dan melibatkan diri, bahkan juga bila sama sekali belum aktif, secara teritorial merupakan warga paroki setempat dengan Mudika paroki sebagai “home base” (pangkalan induk) mereka. Oleh karena itu, Mudika Paroki haruslah menjadi basis pembinaan serta sumber inspirasi dan motivasi untuk keterlibatan dalam berbagai wadah/ kelompok/organisasi/gerakan kategorial, baik intern maupun ekstern gerejawi. Apabila konsep akomodatif Mudika ini dipahami, maka pelbagai wadah/kelompok/organisasi/gerakan kaum muda katolik dalam berbagai tingkatan tidak perlu saling menganggap sebagai pesaing apalagi ancaman, melainkan justru sebagai kekayaan dan kekuatan Mudika.
      (Buku Pedoman Karya Pastoral Kaum Muda)

Comments are closed.