Tentang sumpah

Pertanyaan:

syalom Katolisitas dan saudaraku seiman,
saya ingin menanyakan apakah kaul/nazar sama artinya dengan sumpah,sedangkan saya pernah membaca ayat dalam kitab suci (Injil,bab dan ayatnya saya lupa) bahwa Yesus sendiri melarang manusia untuk mengucapkan sumpah apapun.
demikian pertanyaan saya,sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Damai Kristus selalu menyertai kita
Ryan

Jawaban:

Shalom Ryan,

Definisi kaul/ vow adalah: janji yang dibuat kepada Tuhan. Sedangkan sumpah/ oath adalah permohonan kepada Tuhan untuk menjadi saksi kepada kebenaran suatu pernyataan. Maka dari segi pengertiannya, kaul tidak sama dengan sumpah.

Demikian penjelasan dari The Navarre Bible tentang sumpah, Mat 5:33-37:

“…Yesus melarang sumpah, karena di jaman Yesus orang mengatakan perkataan sumpah begitu seringnya, sehingga sepertinya disalahgunakan. Dokumen- dokumen rabbinikal saat itu menunjukkan bahwa sumpah diambil untuk alasan- alasan yang tidak begitu penting. Sejalan dengan penyalahgunaan pengambilan sumpah, juga terjadi penyalahgunaan terhadap kaul yang tidak ditepati. Semua ini menunjukkan tidak adanya penghormatan kepada nama Tuhan. Namun demikian, kita mengetahui di dalam Kitab Suci bahwa pengambilan sumpah adalah sah dan baik dalam keadaan tertentu: “Jika kamu bersumpah…”, “Demi Allah hidup…”, di dalam kebenaran dan keadilan, maka para bangsa akan saling memberkati di dalam Dia dan akan bermegah di dalam Dia.” (Yer 4:2)

Di sini Yesus memberikan dasar kriteria yang harus diikuti berdasarkan prinsip ini. Maka Ia menegakkan kembali prinsip ini di antara orang- orang yang menikah, (lih. ayat- ayat sebelumnya, 31-32) rasa saling percaya, penghormatan dan ketulusan. Iblis adalah bapa kebohongan (Yoh 8:44). Oleh karena itu, Gereja Kristus harus mengajarkan bahwa hubungan manusia tidak dapat didasari atas kebohongan dan ketidaktulusan. Tuhan adalah Kebenaran, dan karena itu hubungan timbal balik anak- anak Kerajaan harus berdasarkan atas kebenaran. Yesus mengakhiri dengan memuji ketulusan. Sepanjang pengajaran-Nya, Ia mengidentifikasikan kemunafikan sebagai kejahatan yang harus dikalahkan (lih. Mat 23:13-32) dan ketulusan sebagai selah satu kebajikan yang terbaik (lih. Yoh 1:47).”

Tentang janji/ kaul dan sumpah, Katekismus mengajarkan sebagai berikut:

KGK 2102    “Kaul, yakni janji kepada Allah yang dibuat dengan tekad bulat dan bebas mengenai sesuatu yang mungkin dan lebih baik, harus dipenuhi demi keutamaan agama” (CIC, can. 1191 ? 1). Kaul adalah satu tindakan penyerahan diri, yang dengannya warga, Kristen menyerahkan diri kepada Allah atau menjanjikan satu perbuatan baik kepada-Nya. Dengan memenuhi kaulnya, ia mempersembahkan kepada Allah, apa yang telah ia janjikan atau ikrarkan. Santo Paulus misalnya, sebagaimana disampaikan Kisah para Rasul, sangat memperhatikan supaya memenuhi kaulnya (Bdk. Kis 18:18; 21:23-24).

KGK 2147    Janji yang diberikan kepada seseorang atas nama Allah mempertaruhkan kehormatan, kesetiaan, kebenaran, dan wewenang Allah. Mereka harus dipatuhi tanpa syarat. Siapa yang tidak mematuhinya, menyalahgunakan nama Allah dan seakan-akan menyatakan Allah seorang pendusta (Bdk. 1 Yoh 1:10).

KGK 2150    Perintah kedua melarang sumpah palsu. Bersumpah atau mengangkat sumpah berarti memanggil Allah sebagai saksi untuk apa yang kita ucapkan. Itu berarti memanggil kebenaran ilahi supaya ia menjamin kejujuran orang yang bersumpah. Sumpah mewajibkan atas nama Tuhan. “Engkau harus takut akan Tuhan, Allahmu; kepada Dia haruslah engkau beribadah dan demi nama-Nya haruslah engkau bersumpah.” (Ul 6:13)

KGK 2151    Menolak sumpah palsu adalah satu kewajiban terhadap Allah. Sebagai Pencipta dan Tuhan, Allah adalah tolok ukur kebenaran. Perkataan manusia itu dapat sesuai atau berlawanan dengan Allah yang adalah Kebenaran itu sendiri. Sejauh sumpah selaras dengan kebenaran dan sah, ia menggarisbawahi bahwa perkataan manusia berhubungan dengan kebenaran Allah. Sebaliknya sumpah palsu menempatkan Allah sebagai saksi untuk suatu penipuan.

KGK 2152    Seseorang melanggar sumpah, apabila menjanjikan sesuatu di bawah sumpah yang sama sekali tidak mau dipenuhi atau yang ia putuskan kemudian. Pelanggaran sumpah adalah satu kekurangan besar dalam sikap hormat terhadap Dia, yang adalah Tuhan atas setiap kata. Mewajibkan diri di bawah sumpah untuk melakukan sesuatu yang buruk, melanggar kekudusan nama ilahi.

KGK 2153    Yesus menjelaskan perintah kedua di dalam khotbah di bukit: “Kamu telah mendengar pula yang difirmankan kepada nenek moyang kita; jangan bersumpah palsu, melainkan peganglah sumpahmu di depan Allah. Tetapi Aku berkata padamu: janganlah sekali-kali bersumpah…. Jika ya, hendaklah kamu katakan, jika tidak, hendaklah kamu katakan: tidak. Apa yang lebih daripada itu berasal dari sijahat” (Mat 5:33-34.37, Bdk. Yak 5:12). Yesus mengajarkan bahwa setiap sumpah melibatkan Allah dan bahwa kehadiran Allah dan kebenaran-Nya di dalam tiap perkataan harus dipegang dengan hormat. Kebijaksanaan untuk menggunakan kata “Allah” dalam pembicaraan berhubungan dengan kesadaran yang penuh hormat akan kehadiran-Nya, yang disaksikan atau diperolok oleh tiap ungkapan kita.

KGK 2154    Sambil bersandar kepada Santo Paulus (Bdk. 2 Kor 1: 23; Gal 1:20), tradisi Gereja mengartikan perkataan Yesus demikian bahwa Ia tidak melarang sumpah, kalau itu menyangkut satu masalah yang berat dan benar (umpamanya di depan pengadilan). “Sumpah, ialah menyerukan nama Allah selaku saksi kebenaran, hanya boleh diucapkan dalam kebenaran, kebijaksanaan dan keadilan” (CIC, can. 1199 ?1).

KGk 2155    Kekudusan nama Allah menuntut bahwa orang tidak memakainya untuk hal-hal yang tidak penting. Orang juga tidak boleh mengucapkan sumpah, kalau berdasarkan situasi ia dapat diartikan sebagai persetujuan pada kekuasaan, yang menuntutnya secara tidak sah. Kalau sumpah dikehendaki oleh wewenang negara yang tidak sah, ia dapat ditolak. Ia harus ditolak, kalau ia dituntut untuk maksud-maksud yang bertentangan dengan martabat manusia atau dengan persekutuan Gereja.

Demikian, semoga penjelasan ini dapat berguna bagi kita semua.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

4 3 votes
Article Rating
19/12/2018
14 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Barnabas
Barnabas
11 years ago

Shalom Pak Stef, Ibu Ingrid dan segenap pengasuh Katolisitas. Saya mau bertanya tentang pelaksanaan pengambilan sumpah bagi orang Katolik/Protestan yang dibedakan dari kalangan Islam dalam suatu acara formal. Sejauh yang saya alami dan ikuti, bagi umat Katolik atau Protestan, saat pengambilan sumpah di dinas tertentu, pemuka agama membawa Kitab Suci lalu orang yang diambil sumpahnya meletakkan telapak tangan kiri di atas Kitab Suci dan kedua jari tangan kanan diangkat. Sementara itu, untuk umat Islam, saat pengambilan sumpah, pemuka agama mengangkat Al Quran ke atas lalu diucapkanlah sumpah tsb. Nah, mengapa koq ada perbedaan dalam praktik pengambilan sumpah tsb? Apakah memang… Read more »

M. Herman-wib.
M. Herman-wib.
12 years ago

Shalom pengasuh Katolisitas dan sidang pembaca yg terkasih dalam Tuhan Jesus Kristus, Ini sekedar secuil pengalaman dari pergaulan sehari-hari. Mat. 5:33-37 sering jadi alasan saudara2 kita dari gereja lain tidak mau menggunakan kata “sumpah” tapi lebih memilih kata “janji” (misalnya dlm pelantikan untuk jabatan baru dsb) namun bagi orang Kristen-Katolik, kata “sumpah” tidak menjadi masalah. Saya pernah ditanya, mengapa saya/kami yg Katolik berani “melawan” ayat tsb? Karena saya bukan ahli teologi dan/atau Alkitab yg biasa menggunakan argumen2 Alkitabiah maka saya hanya jawab: ” siapapun yg memakai kata “sumpah” atau “janji”, kalau sudah menyangkut nama Tuhan / di dalam nama Tuhan,… Read more »

Michael
Michael
12 years ago

Salam damai Kristus Untuk tim Katolisitas saya mau menanyakan mengenai hal sumpah Ada suatu kasus di mana saudara A dituduh oleh rekannya B mencuri, saudara A seorang Katolik taat sedang B non Katolik…….kemudian saudara B meminta saudara A bersumpah di suatu tempat ibadah (maaf saya tdk menyebut nama) dng ritual sbb: saudara A diminta bersumpah jika memang tidak mengambil, lalu harus minum air yg telah didoakan di tempat tsb, dan jika saudara A mengambilnya maka A akan mengalami celaka…….Karena memang A tidak mengambil akhirnya dia mau menjalani ritual tsb..dan memang tidak terbukti.. Pertanyaannya: 1. Apakah A melanggar perintah gereja karena… Read more »

Gunar
Gunar
12 years ago

Salam Damai Kristus, Katolisitas.

Saya ingin bertanya, seseorang telah mengucapkan kaul imamat menjadi seorang imam dan suatu hari karena suatu hal dan lain sebab, orang tersebut keluar sebagai imam dan menjadi orang awam biasa, apakah kaul atau janji imamat orang tersebut masih melekat pada pribadinya ? Secara pribadi apakah dia berdosa karena telah keluar sebagai seorang imam ? Apakah dimungkinkan bagi seorang imam melepas kaul keimamannya ?

Terimakasih Katolisitas, semoga Tuhan memberkati kita.

Romo Wanta, Pr.
Reply to  Gunar
12 years ago

Gunar Yth

Sakramen imamat seperti sakramen baptis melekat dari diri seseorang dan tidak terhapuskan. Namun jabatan dan kewenangannya bisa dilepas, diambil oleh karena sanksi hukuman misalnya. Maka kaul atau sumpah selibat dan kewajiban sebagai imam bisa dibebaskan melalui permohonan dispensasi kepada Takhta Suci (Bapa Suci). Karena jawabannya bisa melepaskan kaul atau sumpah selibatnya dan menjadi awam biasa. Dia tidak bisa dan tidak boleh melakukan tindakan seperti imam lagi. Dosa atau tidak secara moral ya berdosa.

salam
Rm Wanta

EriccoGRND
EriccoGRND
12 years ago

Barangsiapa yang berbuat jahat, biarlah ia terus berbuat jahat ; barangsiapa yang cemar, biarlah ia terus cemar; dan barangsiapa yang benar, biarlah ia terus berbuat kebenaran; barangsiapa yang kudus, biarlah ia terus menguduskan dirinya! WAHYU 22:11

Pertanyaan saya sederhana tapi saya tidak dapat menelaahnya lebih lanjut :
1.Mengapa orang jahat dibiarkan tetap berbuat jahat ?
2.Apakah Tuhan tidak menghendaki orang jahat untuk mengubah dirinya / bertobat ?

Terima kasih Bu Inggrid.Salam kasih.GBU

Stefanus Tay
Admin
Reply to  EriccoGRND
12 years ago

Shalom Ericco, Terima kasih atas pertanyaannya. Wahyu 22:11 menuliskan “Barangsiapa yang berbuat jahat, biarlah ia terus berbuat jahat; barangsiapa yang cemar, biarlah ia terus cemar; dan barangsiapa yang benar, biarlah ia terus berbuat kebenaran; barangsiapa yang kudus, biarlah ia terus menguduskan dirinya!” Ayat ini tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa yang berbuat jahat tetap berbuat jahat. Ayat ini ingin menyampaikan bagaimana orang yang jahat dapat terus berbuat jahat, sampai pada akhirnya mereka akan mendapatkan penghukuman. Hal ini dinyatakan di ayat 12 “Sesungguhnya Aku datang segera dan Aku membawa upah-Ku untuk membalaskan kepada setiap orang menurut perbuatannya.” Namun, sesungguhnya, Tuhan telah memberikan… Read more »

angela
angela
12 years ago

“demi apapun, termasuk juga demi nama Bunda Maria secara tidak hormat. Karena akibatnya fatal seperti yang terjadi. ” (pendapat Rm Wanta) Siang, Sy tidak yakin komen sy akan dimuat krn sy sedikit banyak menyanggah pendapat seorang Romo yg mana anggota team Katolisitas.. tapi ya sudahlah coba saja berkomentar karena tanggapan Rm Wanta sungguh perlu dikomentari. Pertama, bagaimana bisa Romo bilang bahwa semua kejadian buruk yg terjadi adalah akibat dari pelanggaran sumpah kepada Bunda Maria? Sy yakin seyakin-yakinnya, Bunda Maria dan Tuhan Yesus tidak pernah merancangkan kecelakaan dan kejadian buruk pada umat yg dicintainya. Maksud Romo, Bunda akan membalas dendam gitu?… Read more »

Romo Wanta, Pr.
Reply to  angela
12 years ago

Angela Yth Untuk pertanyaanmu saya menjawab begini: dalam teks Kitab Suci dikatakan pengajaran Yesus (khotbah dibukit) kepada murid-murid-Nya untuk tidak menggunakan sumpah demi nama Allah (bisa juga Bunda Maria atau Tuhan Yesus). Mengapa? Karena dengan bersumpah, seseorang mengikutsertakan Allah sebagai petaruh dalam perkara dunia ini, dan karena itu dapat diartikan sebagai tindakan tidak hormat dan dosa.  Di samping itu dalam sepuluh perintah Allah, dikatakan pada perintah pertama adalah hormatilah Pribadi Allah, dan sembahlah hanya Dia saja. Allah yang kudus tidaklah pantas kita turunkan ikut menjadi petaruh dalam kehidupan perkara dunia. Maka kalau terjadi akibat dari petaruhan itu bukan karena Allah… Read more »

ryan
ryan
12 years ago

syalom Katolisitas dan saudaraku seiman,
saya ingin menanyakan apakah kaul/nazar sama artinya dengan sumpah,sedangkan saya pernah membaca ayat dalam kitab suci (Injil,bab dan ayatnya saya lupa) bahwa Yesus sendiri melarang manusia untuk mengucapkan sumpah apapun.
demikian pertanyaan saya,sebelumnya saya ucapkan terima kasih.
Damai Kristus selalu menyertai kita

[Dari Katolisitas: Pertanyaan ini sudah dijawab di sini, silakan klik]

SONYA
SONYA
Reply to  ryan
12 years ago

Shalom, Saya ingin menanyakan tentang sumpah yg dibuat oleh sepupu saya laki-laki (katolik). Ia menjalin hubungan (pacaran) dgn wanita agama seberang. Lantas org tuanya mengetahui & melarang beliau agar jgn berhubungan dgn dgn wanita itu lagi tetapi ia kukuh tetap melakukannya. Akhirnya org tuanya marah dan sepupu saya itu akhirnya bersumpah dgn memegang kaki Bunda Maria dgn mengatakan bahwa ia tdk akan menikah dgn wanita agama seberang itu dan org tuanya percaya bahwa ia akan memutuskan hubungan dgn wanita itu. Sejak dari dia mengangkat sumpah itu, segala bisnis/usaha yg sepupu saya jalankan mulai merosot dan akhirnya tahun yg lalu ia… Read more »

Romo Wanta, Pr.
Reply to  SONYA
12 years ago

Sonya Yth Peristiwa semacam ini menjadi pelajaran bagi kita, bahwa janganlah menganggap enteng atau tidak menghiraukan sabda Tuhan dengan sumpah. Dalam teks Injil dikatakan jangan bersumpah demi Allah menggunakan nama Allah (lih. Im 19:12; Yak 5:12), demi apapun, termasuk juga demi nama Bunda Maria secara tidak hormat. Karena akibatnya fatal seperti yang terjadi. Karena itu jalan keluarnya adalah mohon ampun pada Allah dan juga pada Bunda Maria yang demi namanya ia telah bersumpah palsu. Silakan mengaku dosa pada imam Katolik dan berusaha untuk bangkit dari kelesuan hidup ke jalan yang benar. Jujur mengatakan bangkrut ekonomi, tidak baik, dan banyak hutang… Read more »

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
14
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x