Pertanyaan:

Salam dalam kasih Tuhan kita Yesus Kristus
Kenapa dalam ekaristi, yang dibagikan hanya tubuh Kristus (hosti) sedangkan darah Kristus (anggur) tidak?
Dulu pernah saya ikut Ekaristi dan saat komuni, hostinya kita celupkan ke anggur, sebenarnya menurut ajaran gereja Katolik harusnya bagaimana ?
Terima kasih

Rudolfus

Jawaban:

Shalom Rudolfus,
1) Umumnya dalam perayaan Ekaristi, yang dibagikan kepada umat hanya Tubuh Kristus dalam rupa hosti, tanpa anggur, tetapi hal ini tidak mengubah kenyataan bahwa kita menerima keseluruhan Kristus, “Tubuh, Darah, Jiwa dan ke-Allah-an-Nya” KGK 1374, 1413, bdk. Konsili Trente, DS 1640; 1651).
Selanjutnya ini dijelaskan lebih lanjut:
KGK 1390     Karena Kristus hadir secara sakramental dalam setiap rupa itu [dalam rupa roti dan dalam rupa anggur], maka seluruh buah rahmat Ekaristi dapat diterima, walaupun komuni hanya diterima dalam rupa Roti saja. Karena alasan-alasan pastoral, maka cara menerima komuni inilah yang paling biasa di dalam ritus Latin. Tetapi “arti perlambangan komuni dinyatakan secara lebih penuh, apabila ia diberikan dalam dua rupa. Dalam bentuk ini lambang perjamuan Ekaristi dinyatakan atas cara yang lebih sempurna” (General Instruction of the Roman Missal/ GIRM 240). Di dalam ritus Gereja-gereja Timur cara menerima komuni macam inilah yang biasa dipergunakan.  Maka karena Kristus hadir secara penuh secara sakramental dalam kedua rupa, yaitu rupa Roti saja atau Anggur saja, maka sesungguhnya seseorang dapat menerima keseluruhan rahmat hanya dengan menerima salah satu rupa. Memang, untuk alasan kepraktisan, maka dalam perayaan misa di Indonesia yang dibagikan adalah hosti saja, namun itu tidak mengurangi maknanya dan rahmat yang diterima tetap sama.

2) Apakah boleh mencelupkan sendiri hosti yang sudah dikonsekrasi ke dalam anggur yang dikonsekrasi?
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat dahulu maksud dari perayaan Ekaristi, yang selain untuk turut mengambil bagian dalam Tubuh dan Darah-Nya, kita juga merayakan persatuan dengan seluruh umat beriman yang hadir. Jika diputuskan bahwa komuni dalam dua rupa, maka simbolisasi makna ‘mengambil bagian dari Hosti yang sama dan minum dari piala yang sama’ (bdk 1Kor 10:17 dan 1 Kor 11:26) menjadi lebih jelas terwujud, dengan menerima Tubuh Yesus dalam rupa Hosti dan meminum [bukan mencelupkan hosti] dari piala yang berisi Darah Yesus, dalam rupa anggur.
Selanjutnya,  menerima komuni bukan hanya sekedar ‘makan dan minum’ Tubuh dan Darah Yesus, namun juga mewujudkan ikatan sacramental antara pelayan yang membagikan komuni dengan yang menerima komuni, di mana yang menerima menjawab “Amin” terhadap Tubuh dan Darah Yesus tersebut. Maka sesungguhnya apapun bentuk ‘self service’/ ‘melayani sendiri’,  tidak dapat dibenarkan (lihat General Instruction of the Roman Missal/ GIRM (Pedoman Umum Misale Romawi 160).

PUMR 160…. Umat tidak diperkenankan mengambil sendiri roti kudus atau piala, apalagi saling memberikannya antar mereka. Umat menyambut entah sambil berlutut entah sambil berdiri, sesuai ketentuan Konferensi Uskup. Tetapi, kalau menyambut sambil berdiri, dianjurkan agar sebelum menyambut Tubuh (dan Darah) Tuhan mereka menyatakan tanda hormat yang serasi, sebagaimana ditentukan dalam kaidah-kaidah mengenai Komuni.

Lebih lanjut tentang hal ini, silakan melihat tulisan pastor Dennis C. Smolarski, SJ, di link ini (silakan klik).

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- https://katolisitas.org

50 COMMENTS

  1. Setelah membaca artikel ini termasuk tanya jawab, timbul pertanyaan saya :
    1. Apa konsekuensi atas pelanggaran/kesalahan dalam pembagian/penerimaan komuni, baik bagi pembagi maupun penerimanya.
    2. Bila seorang imam ingin melakukan pembagian dua rupa, agar tidak terjadi pelanggaran dalam pembagian komuni, bolehkah Akolit atau Asisten Imam membantu memegangkan piala, sibori atau patena, sehingga imam dapat membagikan keduanya ?

    Salam damai dalam kasih Tuhan !

    • Salam Petrus,

      1. Dalam hal ini hendaknya diberikan peringatan dalam semangat kasih persaudaraan.
      2. Seorang akolit/Asisten Imam/Pelayan Komuni Tak Lazim dapat membantu memegang piala/sibori/patena.

      Salam dan doa. Gbu.
      Rm Boli.

  2. Dear Katolisitas.org,

    Saya posting di sini karena ada satu pertanyaan yg mengganjal dan sangat berharap mendapatkan sedikit info dr katolisitas.org. Dari apa yg pernah saya baca di website ini, komuni dengan cara “self-service” memang tidak dibenarkan. Apakah hal tersebut juga berlaku bagi para pelayan komuni (pro diakon) yg membantu imam membagikan komuni kepada umat? Karena dalam sebuah misa saya melihat pastor paroki kami mempersilakan para pelayan komuni untuk mengambil sendiri Tubuh Kristus lalu mencelupkannya ke dalam piala (yang dipegang oleh pastor paroki) yg berisi Darah Kristus bagi diri mereka masing-masing. Apakah hal tersebut diperbolehkan?

    Tks atas info nya

    Regards,
    Winny

    • Shalom Winny,
      Petugas Pembagi Komuni tak Lazim atau yang umum dikenal umat dengan sebutan pro-diakon, itu tetaplah kaum awam yang tugasnya melayani membantu imam untuk membagikan Komuni, jadi tidak untuk diartikan lebih luas dari itu, dalam konteks Misa Kudus (lih. Redemptionis Sacramentum 156). Maka para pelayan Komuni tak lazim itu tidak mempunyai wewenang sebagai imam atau pemimpin ibadah, mereka tidak mempunyai peran ‘in persona Christi’. Oleh karena itu, seharusnya merekapun tidak ‘mengambil sendiri’ Komuni kudus, tetapi juga tetap menerimanya dari tangan imam.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  3. jadi, komuni dengan salah satu saja dibenarkan, baik itu roti saja atau anggur saja. apakah dimungkinkan untuk mengganti roti dan anggur dengan yang lain seperti biskuit dan teh? dan kalau tidak boleh, apakah roti yang digunakan harus roti tanpa ragi?

    [Dari Katolisitas: Gereja menentukan tentang bahan pembuat hosti dan anggur dalam perayaan Ekaristi. Tentu saja ketentuan ini ada alasannya, sehubungan dengan maknanya. Silakan membaca tanggapan kami atas pertanyaan Anda, di sini, silakan klik.]

  4. To. Romo / Katolisitas

    saya jadi penasaran dengan keadaan di indonesia , saya membaca artikel Bapa Paus BXVI, tentang penerimaan Tubuh dan Darah kristus , Bapa Paus menyarankan atau menekan dengan Lidah dengan berlutut atau berdiri , sedangkan diIndonesia menerima di tangan , apakah tidak ada keseragaman , o ya berapa kali saya ikut misa lingkungan di rumah rumah , kami / saya pernah kaget pertama kali disini menerima Tubuh dan Darah Kristus kami semua mengambil sendiri dari piala lalu dicelupkan dan menyantapNya , piala tersebut di pegang oleh Romo…apa itu diperbolehkan???

    terima kasih

    [Dari Katolisitas: Menerima Komuni dapat dilakukan dengan lidah atau dengan tangan, dengan berlutut atau berdiri, sebagaimana disebutkan dalam Redemptoris Sacramentum 90, 92. Tentang hal ini sudah pernah dibahas di sini, silakan klik. Jelas dikatakan di sana, bahwa mengambil sendiri Tubuh dan Darah Kristus sesungguhnya tidak diperkenankan.]

  5. Shalom bu inggrid
    jika lagi datang bulan apa kita bisa mengambil hosti….???
    karena jika malam natal pastor sering mengucapka JIKA YANG LAGI HALANGAN DI HARAPKAN TIDAK UNTUK MENGAMBIL HOSTI.
    yang di maksud pastor apakah halangan datang bulan…???

    Termah kasih…

    • Shalom Olivia,

      Datang bulan tidak menghalangi seseorang untuk menerima Tubuh Kristus dalam Ekaristi Kudus. Yang menghalangi kita menerima Tubuh dan Darah Kristus adalah dosa berat, yang membuat kita tidak dalam kondisi rahmat. Katekismus Gereja Katolik (KGK, 1415) mengatakan:

      Siapa yang hendak menerima Kristus dalam komuni Ekaristi, harus berada dalam keadaan rahmat. Kalau seorang sadar bahwa ia melakukan dosa berat, ia tidak boleh menerima Ekaristi tanpa sebelumnya menerima pengampunan di dalam Sakramen Pengakuan.

      Semoga keterangan tersebut dapat membantu.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      stef – katolisitas.org

      • Syalom semuanya, saya prihatin atas pernyataan ini. Kristus rela mati di atas kayu salib dan mencurahkan tubuh dan darah-Nya untuk pengampunan. Tidak ada seorangpun juga yang mampu untuk menyucikan dirinya. Untuk itulah kita menerima komuni, agar setiap dosa kita diampuni. Jangan ada lagi pendakwaan dalam diri saudara-saudari sekalian. Tuhan Yesus memberkati.

        [dari katolisitas: mohon diperjelas maksud komentar anda, sehingga maksud dan argumentasi anda dapat ditangkap dengan jelas.]

  6. Shalom kepada para pengasuh Katolisitas.org yg saya hormati,
    saya ingin menanyakan suatu hal yg sangat mengganjal hati saya, yg kebetulan saya lihat di gereja.
    Saya sering mengikuti misa harian di gereja saya setiap pagi, pada suatu hari sehabis misa, saya masih tinggal di dalam gereja untuk berdoa novena 3x Salam maria.
    Sehabis berdoa novena, saya melihat ada seorang ibu, yg kebetulan saya kenal (krn ibu itu salah seorang aktivis salah satu perkumpulan di gereja kami), sedang membuka tabernakel dan mengambil piala tempat menaruh hosti dan mengambil hosti di dalam piala tsb.
    Disitu saya agak kaget melihatnya krn yg saya tau selama ini orang awam ga boleh sembarangan membuka/memegang tabernakel ataupun menyentuh hosti yg sudah di konsekrir selain tangan romo/diakon yg sudah disucikan dengan air suci terlebih dahulu.
    Saya mohon para pengasuh dapat memberikan penerangan pada saya, apakah benar bahwa orang awam biasa apalagi seorang wanita bukankah tidak diperbolehkan membuka tabernakel dan mengambil sendiri hosti yg tersimpan disitu?
    Untuk perhatiannya saya ucapkan terima kasih. Semoga Tuhan memberkati.

    • Salam Anne,

      Demi rasa hormat yang mendalam terhadap Sakramen Mahakudus dalam tabernakel dan untuk menghindarkan kemungkinan penyalahgunaan atau pencemaran, hendaknya tabernakel dengan sakramen Mahakudus di dalamnya, dibuka hanya oleh imam atau diakon. Karena itu biasanya tabernakel selalu dikunci dan kuncinya disimpan di tempat yang tersembunyi (diketahui hanya oleh petugas temasuk koster). Bila ada Akolit atau Asisten Imam atau Pelayan Komuni tak-lazim, yang mau melayani komuni untuk orang sakit, hendaknya seorang imam atau diakon membuka tabernakel dan mengambil hosti dari sibori (bukan piala yang jadi tempat darah Kristus) lalu menyimpan-Nya dalam piksis dan menyerahkan-Nya kepada Pelayan Komunit tak-lazim untuk membawa-Nya kepada orang sakit. Semoga Sakramen Mahakaudus mendapat penghormatan sepantasnya dan terhindarlah kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan dan pencemaran.

      Salam dan doa. Gbu.
      Rm Boli.

      • Romo Boli,
        saya sering mengikuti misa jumat pertama di katedral Jakarta tiap bulan. Selama itu saya perhatikan saat setelah pembagian hosti selesai, beberapa Pelayan Komuni tak-lazim (pro-diakon maksudnya?) itu malah yang membuka dan menutup tabernakel (beberapa kali agak tergesa-gesa) untuk memasukkan sibori-sibori sisa hosti. Agak sedikit mengganjal melihat ini. Mungkin maksudnya supaya “bagi-tugas” dengan romo supaya misa jum-per cepat selesai?….tidak tahu juga. Tapi bagi saya 1 jam misa jumat pertama pukul 12 hingga 13 siang tidaklah terlalu lama..dan by the way tidak masalah juga tinggal terlalu lama di rumah Tuhan.
        Saya bersyukur di paroki tempat saya St. Mikael Kranji Bekasi, para romo-lah yang SELALU membuka dan menutup tabernakel. Para pelayan komuni tak lazim hanya tinggal mendistribusikan saja hosti-hosti yang ada di sibori.
        Saya ingin tanya apakah ada peraturan tertulis yang mengatur hal ini?

        Salam,
        Deasy.

        • Deasy Yth

          Peraturan tertulis tidak memberikan eksplisit dalam aturan siapa yang boleh dan tidak mengambil sakaramen mahakudus di tabernakel. Tapi pelayan luar biasa atau tak lazim itu dalam keadaan darurat dimana kekurangan imam, maka awam yang telah dipilih dapat membagi komuni kudus. Kalau membagi dan membantu imam biasanya juga mengambil dan membawakan ke tabernakel. Bisa saja awam memasukan dan mengambil di tabernakel dalam keadaan luar bisa ya, kalau normal ya mestinya imam yang mengambil dan membagikan komuni kudus.

          salam
          Rm wanta

  7. Salam damai dalam kasih Tuhan,
    Saya seorang Khatolik..,dan berencana akan menikah pada Okteber2010 ini. Dan kedua keluarga sudah sepakat.
    Yang ingin saya tanyakan, apakah saya boleh mengikuti sakramen pernikahan, tetapi saya belum mendapat sakramen krisma?(sebelumnya saya tidak mengetahui di paroki saya baru ada penerimaan sakramen krisma April 2011 tahun depan)
    TerimaKasih,,

    Paulus Hendrick

    • Shalom Hendrick,
      Tidak apa- apa Hendrick, silakan mempersiapkan perkawinan anda secara Katolik (mengikuti kursus persiapan perkawinan/ KPP); dan setelah anda menerima sakramen perkawinan Katolik, silakan anda mengikuti persiapan sakramen Krisma, agar anda dapat menerima Krisma April 2011.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  8. Shalom bu Ingrid..

    dengan membaca seluruh penjelasan artikel dan semua tanya jawab, saya teringat dengan sebuah pertanyaan dari kaum Protestan: “Mengapa para Pastor di Gereja Katolik hanya membagikan Komuni dalam bentuk roti saja” (ada perkataan lanjutan yang kurang enak adalah kesan dari mereka para Pastor sendiri yang minum Darah Kristus… seolah2 umat Katolik di bodohi… dlsb).

    Kemudian di dalam sebuah kesempatan, saya menanyakan hal tersebut kepada seorang Pastor di dalam sebuah seminar dan di jawabnya: Makna Roti dan Anggur dalam Perjamuan Kudusn di Gereja Katolik di artikan “Dua di dalam Satu dan Satu di dalam Dua” tidak seperti Perjamuan Kudus di Gereja Protestan yang menerima Komuni hanya dalam symbolic. (kira-kira seperti ini.)

    Mohon di berikan penjabaran jawaban Pastor dengan “Dua di dalam Satu dan Satu di dalam Dua” (atau dalam sebuah artikel tersendiri)
    seandainya ada kesalahan saya dalam mengimplemetasikan kata-kata, saya minta maaf. dan terima kasih.

    Salam sejahtera
    Felix Sugiharto

    • Shalom Felix,
      Pertanyaan serupa sudah pernah ditanyakan dan dijawab di sini, silakan klik.
      Silakan anda membaca di sana, dan jika masih ada pertanyaan silakan bertanya kembali.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  9. kalau ada orang yang sudah dibaptis secara katolik, tapi dia tidak mengikuti (menerima) komuni pertama, apa orang itu boleh menerima komuni di tiap perayaan ekaristi setelahnya?

    Terima kasih,

    Fanny

    • Shalom Fanny,
      Kalau orang tersebut dibaptis dewasa, yang sudah didahului oleh proses katekumen selama satu tahun, maka setelah dibaptis ia dapat menerima Komuni. Tetapi kalau ia dibaptis pada saat bayi/ anak- anak di bawah umur akal sehat (di bawah umur 8 tahun), maka untuk menerima Komuni, ia harus mengikuti pelajaran untuk menerima Komuni Pertama.
      Yang anda tanyakan bagaimanakah kasusnya, apakah dapat diperjelas pertanyaannya?

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

      • Terima kasih atas jawabannya..
        Sebenarnya kasusnya begini, saya dibaptis waktu kelas 2 SMP. Sebelumnya saya sudah satu tahun mengikuti katekumen. Tapi setelah dibaptis, saya berhalangan hadir pada penerimaan komuni pertama. Lalu minggu-minggu berikutnya setiap misa saya selalu ikut menerima komuni. Baru-baru ini, saya diberitahu teman saya bahwa orang yang belum menerima komuni pertama tidak boleh menerima komuni meskipun orang itu sudah dibaptis. Saya jadi bingung apakah selama ini saya menerima komuni itu adalah kesalahan.. Sekarang saya takut menerima komuni waktu misa. Apa yang harus saya lakukan?

        Terima kasih

        Fanny

        • Shalom Fanny,

          Idelanya, perayaan Pembaptisan dilakukan di dalam Perayaan Ekaristi, sehingga mereka yang dibaptis langsung menerima Komuni Pertama. Walaupun mungkin ini tidak terjadi dalam perayaan Pembaptisan anda, namun itu tidak mengurangi efek Baptisan yang anda terima, yaitu setelah anda dibaptis, anda tergabung di dalam Tubuh Mistik Kristus (Gereja) dan karena itu anda dapat menyambut Komuni kudus.

          Katekismus mengajarkan:

          KGK 1269 Setelah menjadi anggota Gereja orang yang dibaptis bukan lagi miliknya sendiri (Bdk. 1 Kor 6:19), melainkan milik Dia, yang telah wafat dan bangkit untuk kita (Bdk. 2 Kor 5:15). Karena itu, di dalam persekutuan Gereja ia harus merendahkan diri kepada orang lain (Bdk. Ef 5:21; 1 Kor 16:15-16), melayani mereka (Bdk. Yoh 13:12-15), mematuhi pemuka-pemuka Gereja, tunduk kepada mereka (Bdk. Ibr 13:17), mengakui dan menghormati mereka (Bdk. 1 Tes 5:12-13). Seperti Pembaptisan itu mengakibatkan tanggung jawab dan kewajiban, demikian orang yang dibaptis mempunyai juga hak-hak di dalam Gereja: hak untuk menerima Sakramen-sakramen, dikuatkan oleh Sabda Allah, dan ditopang oleh bantuan rohani Gereja lainnya (Bdk. LG 37; CIC, cann.208-223; CCEO, can. 675,2).

          Nah, sekarang pertanyaannya, mengapa anda waktu berhalangan menerima Komuni Pertama setelah anda dibaptis? Jika perayaan Komuni Pertama itu jatuh pada hari Minggu, maka harus diakui bahwa pada saat itu anda lalai memenuhi kewajiban anda sebagai umat beriman yang sudah dibaptis untuk menguduskan hari Tuhan pada hari Minggu, sehingga untuk itu, anda perlu mengaku dosa dalam Sakramen Pengakuan Dosa. Namun setelah mengaku dosa, anda dapat dan berhak untuk menerima Komuni kudus.

          Semoga dapat dipahami.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          Ingrid Listiati- katolisitas.org

          • terima kasih atas jawabannya.. saya lupa waktu itu hari apa.. saya akan mengaku dosa. terima kasih sekali lagi..

            Fanny

  10. Berkah Dalem,
    Baru saya mengerti sekarang tentang tata cara penerimaan komuni yg benar. Padahal selama ini saya senang sekali jika saya menerima komuni dalam 2 rupa ( roti dan anggur ) dgn cara mengambil hosti dari piala dan mencelupkannya ke dlm piala satunya yg berisi anggur, dan ternyata cara ini tidak dianjurkan ya… Terima kasih atas penjelasan dari tim katolisitas. Namun jika romo yg melayani misa melakukan hal yg sama ( mengedarkan piala yg berisi hosti dan anggur, kemudian menyuruh umat untuk mengambil hosti & mencelupkan sendiri ke dlm anggurnya ) apakah kita hrs menolak atau tetap menerimanya? Maksudnya bagaimana sikap kita sebaiknya?

    Terima kasih.
    Berkah Dalem.

    • Shalom Dewi,

      Terima kasih atas pertanyaannya tentang sikap yang harus diambil jika ada Romo yang meminta umat untuk mengambil hosti dan mencelupkan sendiri ke dalam anggur. Redemptionis Sacramentum (RS), 104 telah menuliskan dengan jelas akan hal ini. Oleh karena itu, dalam kondisi seperti yang anda jelaskan, menurut saya pribadi, silakan anda menerima Tubuh Kristus saja tanpa mencelupkan ke dalam anggur. Setelah misa selesai, berbicaralah baik-baik dengan Romo tersebut dengan hormat dan lemah lembut, bahwa kita sebenarnya tidak boleh mencelupkan sendiri hosti ke dalam anggur, seperti yang dijelaskan dalam RS, 104 (lihat juga: General Instruction of the Roman Missal/ GIRM 160, Norms, n. 50). Semoga dapat membantu.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      stef – katolisitas.org

      • selamat sore pak,
        jika pastor memegang piala berisi hosti dan satu lagi berisi anggur, sedangkan bapak menyarankan :
        “dalam kondisi seperti yang anda jelaskan, menurut saya pribadi, silakan anda menerima Tubuh Kristus saja tanpa mencelupkan ke dalam anggur”
        maksudnya kita ambil sendiri hosti dari piala ditangan pastor?
        apa itu boleh? kan dalam RS 93 umat tidak boleh mengambil sendiri?
        mohon penjelasannya pak.terima kasih

        • Shalom Sebastian,

          Memang kondisi yang terjadi tidaklah ideal. Kita tidak dapat meminta pastor untuk meletakkan salah satu piala dan kemudian memberikan Tubuh Kristus kepada kita. Dalam Redemptionis Sacramentum (RS, 94 dan 104) dikatakan “[94.] It is not licit for the faithful “to take . . . by themselves . . . and, still less, to hand . . . from one to another” the sacred host or the sacred chalice.[181] Moreover, in this regard, the abuse is to be set aside whereby spouses administer Holy Communion to each other at a Nuptial Mass.” dan RS, 104 “[104.] The communicant must not be permitted to intinct the host himself in the chalice, nor to receive the intincted host in the hand. As for the host to be used for the intinction, it should be made of valid matter, also consecrated; it is altogether forbidden to use non-consecrated bread or other matter.” Dengan dasar ini, setelah Misa, dekatilah pastor dan kemudian katakan bahwa RS, 94 menyatakan bahwa umat tidak dapat mengambil sendiri Tubuh dan Darah Kristus dan RS, 104 menyatakan bahwa umat tidak boleh untuk mencelupkan sendiri hosti ke dalam piala. Dengan pastor memegang dua piala, maka umat tidak mempunyai piihan lain, kecuali mengambil sendiri. Hal ini memang sering terjadi ketika pastor memegang dua piala dan memberikannya kepada extraordinary ministry. Semoga pastor anda dapat menerima hal ini. Berdialoglah dengan pastor dengan semangat kasih.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          stef – katolisitas.org

      • Pak Stef yang baik,
        Saya kembali ingin memperjelas masalah mencelupkan sendiri hosti ke dalam piala.
        Saya sendiri adalah special eucharist minister di paroki saya. Di dalam pelatihan kami di keuskupan agung Perth, diajarkan bahwa umat boleh saja setelah menerima komuni di tangan kemudian datang ke eucharist minister yang membawa piala untuk mencelupkan hosti tersebut. Karena ada beberapa orang mungkin merasa kurang higienis untuk minum langsung dari piala yang sama setelah disentuh oleh puluhan bibir.

        Dan hal karena ini kami terima sewaktu pelatihan bersama di keuskupan maka saya kira ini adalah general practice yang juga sudah di setujui oleh Uskup setempat. Oleh karena itu saya mohon klarifikasi lagi dari bapak mengenai Self-Service ini.

        Terima kasih.
        Edwin

        [dari katolisitas: silakan melihat jawaban ini – silakan klik.]

  11. Stef dan Inggrid yang baik, kalo boleh saya ingin menyampaikan pendapat saya.
    Menurut REDEMPTIONIS SACRAMENTUM Instruksi VI tentang sejumlah hal yang perlu dilaksanakan ataupun dihindari berkaitan dengan Ekaristi Mahakudus nomor 104 dikatakan

    “Umat yang menyambut, tidak diberi izin untuk mencelupkan sendiri hosti ke dalam piala; tidak boleh juga ia menerima hosti yang sudah dicelupkan itu pada tangannya. Hosti yang dipergunakan untuk pencelupan itu harus dibuat dari bahan sah dan harus sudah dikonsakrir; karena itu dilarang memakai roti yang belum dikonsakrir atau yang terbuat dari bahan lain.”

    Artinya saya sungguh sepakat dengan apa yang disampaikan Inggrid diatas dan Romo Wanta kelihatannya juga menyebut hal ini sebagai kekeliruan (dan memang saya pikir alasan kepraktisan tidak tepat dipakai dalam hal ini). Namun mengapa hal ini dibiarkan oleh KWI? Karena saya melihat praktik ini terjadi di banyak sekali gereja.

    • Thomas Yth,

      Sebenarnya secara resmi KWI (lewat Komisi Liturgi KWI) telah menerbitkan terjemahan instruksi VI Redemptionis Sacramentum (Sakramen Penebusan) pada tahun 2004, di dalamnya terdapat nomor 104 yang berisi larangan itu. Bahwa ada yang tidak mengindahkan larangan itu, tidak berarti KWI membiarkannya. Dalam hal ini para penanggungjawab liturgi perlu membaca Redemptionis Sacramentum dan melaksanakannya. Terima kasih.

      P.Bernardus Boli Ujan SVD

      Tambahan dari Stefanus Tay:
      Kalau anda menjumpai pelanggaran ini, silakan berbicara dengan pastor yang bersangkutan. Utarakan hal ini dengan hormat dan lemah lembut, sehingga pastor yang bersangkutan dapat menerima hal ini dengan baik. Apalagi dari pihak KWI telah menerbitkan Redemptionis Sacramentum dalam bahasa Indonesia, sehingga tidak ada asalan untuk tidak membacanya.

      • Romo Bernardus dan Sdr Stefanus,

        Saya tidak ingin menghakimi para imam, tetapi saya hanya tidak habis pikir, mengapa banyak sekali imam yang melakukan pelanggaran dalam praktek penerimaan komuni. Bukankah sudah seharusnya seorang imam mengetahui tata cara pelaksanaan sakramen dan liturgi khususnya cara penerimaan komuni yang benar?! Apakah selama masa pendidikan, calon imam tidak pernah diajarkan mengenai hal ini? Atau mungkin karena kelalaian/kemalasan para imam untuk mempraktekkan apa yang benar?

        Dan lagi, jikalau KWI tidak membiarkannya seperti pernyataan Rm Bernardus, mengapa kesalahan/pelanggaran penerimaan komuni masih sering terjadi hingaa saat ini? Mengenai nasehat Sdr Stef untuk berbicara dgn pastor, mungkin tidak banyak pastor yg terbuka terhadap masukan/kritik/teguran dari umat sehingga niat baik umat diabaikan begitu saja atau tidak ditanggapi dengan baik dan tidak ditindaklanjuti.

        Saya berharap dan berdoa semoga kualitas imam2 di indonesia semakin meningkat dan semoga semakin banyak kaum muda yg terpanggil menjadi imam.

        Salam,

        • Aloysius Yth,
          Iya, kita berharap ada perubahan karena kesadaran dari semua pihak untuk mengikuti pedoman yang benar seperti yang tertulis dalam Instruksi Redemptionis Sacramentum. Terima kasih untuk peringatannya.
          Salam dan doa. Gbu.
          Rm Boli.

          Tambahan dari Stefanus: Kalau kita mengenal pastornya, kita dapat berdiskusi dengan pastor dengan semangat kasih. Tidak menjadi masalah kalau pastor tidak mau menerimannya. Yang penting adalah, kita mencoba menyampaikan apa yang digariskan di dalam dokumen Redemptionis Sacramentum. Ada beberapa pengalaman yang menunjukkan bahwa beberapa pastor terbuka dengan masukan ini dan kemudian mereka mengubah kebiasaan yang kurang tepat.

  12. Salam,

    Saya ingin menanyakan suatua hal :
    Sewaktu saya menerima hosti, saya tidak sengaja menjatuhkan hosti sewaktu saya mau menyantapnya..
    Waktu itu saya kaget sekali dan cepat2 mengambilnya dan beberapa detik sempat melihat hosti kemudian langsung menyantapnya. Karena melihat hosti itu masih dalam keadaan utuh maka saya tidak memeriksa disekitaran posisi hosti tsb.

    Sampai dalam keadaan pulang kerumah pun saya masih tidak tenang apakah itu termasuk dosa karena ketidak hati2an saya?
    Sebaiknya bagaimana bersikap bila hal itu terjadi?

    Terima kasih sebelumnya

    • Shalom Lusia,
      1. Seseorang dikatakan melakukan dosa berat, jika tiga syarat ini terpenuhi yaitu: (1) Menyangkut kategori dosa yang tidak ringan, (2) tahu bahwa itu adalah sesuatu yang salah, dan (3) walaupun tahu itu salah, secara sadar memilih melakukan dosa tersebut.
      Maka dalam kasus anda, jika anda benar-benar tidak sengaja menjatuhkan hosti tersebut, itu tidak dapat dikatakan sebagai dosa berat, sebab pada saat itu anda tidak dengan sadar memilih untuk menjatuhkan hosti tersebut. Lain halnya jika anda sengaja melakukannya, maka itu dapat dikatakan dosa berat/ sakrilegi.

      2. Jika hal itu terjadi, memang yang terbaik adalah seperti yang anda lakukan, silakan anda menyantapnya, tetap dengan hormat, sebab Kristus hadir dalam rupa hosti tersebut.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

  13. Yth Bu Ingrid,

    Adik saya pernah ditegur romo ketika menerima komuni pada saat misa perkawinan puteranya. Dia menerima komuni dengan tangan kanan berada di atas tangan kirinya sehingga tentunya dia akan mengambil hosti dengan tangan kiri untuk dimasukkan ke dalam mulut. Karena ditegur, dia lalu menjulurkan lidahnya dalam keadaan berdiri. Pertanyaan saya apakah kedua cara ini dianggap salah atau tidak sopan menurut ajaran gereja? Pemahaman saya adalah hanya budaya Indonesia yang menganggap tangan kiri sebagai tangan yang tidak sopan sementara di dunia barat, kedua tangan tidak dibedakan. Jika kita ingin menerima hosti dengan lidah, apakah kita harus dalam posisi berlutut?

    Atas penjelasan Ibu, kami ucapkan terima kasih,

    andryhart

    • Shalom Andryhart,
      Saya rasa saya sudah pernah menjawab pertanyaan anda di atas ini, apa mungkin anda belum mengetahuinya? Silakan klik untuk membacanya.
      Pada prinsipnya memang di Indonesia (dan secara umum di manapun) cara yang dianggap umum jika ingin menerima hosti dengan tangan, maka cara yang dilaksanakan memang mengambil hosti dengan tangan kanan, walaupun jika umat yang menerimanya kidal, atau mempunyai keterbatasan sehingga tidak dapat menggerakkan tangan kanan, maka tentu saja ia dapat menggunakan tangan kiri.

      Jika ingin menerima dengan mulut, (dan menurut saya ini cara yang lebih baik untuk menerima Ekaristi, karena lebih berakar pada tradisi dan pengajaran para Bapa Gereja), maka lakukanlah dengan hormat, dengan membuka mulut sedemikian sehingga mudah bagi imam atau petugas pembagi komuni untuk meletakkan hosti pada lidah kita. Memang pada misa di Vatikan yang dipimpin Bapa Paus Benediktus XVI, umat menerima hosti dengan lidah, dan dilakukan dengan berlutut, namun di Indonesia, memang setahu saya tidak terlalu umum untuk menerima komuni dengan berlutut. Nah, pada Misa Kudus, memang ada makna lain yang ingin disampaikan dengan adanya Komuni, yaitu kesatuan di dalam jemaat, sehingga umumnya memang terdapat pengaturan dari pihak keuskupan tentang penerimaan komuni. Maka jika secara umum umat menerimanya dengan tangan atau dengan lidah, sambil berdiri, maka kita melakukannya demikian, demi kesatuan dengan umat yang lain, walaupun tentu, pada misa tertentu misalnya Misa Tridentine, maka semua umat yang menyambut Komuni menyambutNya dengan lidah, sambil berlutut. Jika kita hadir di misa Tridentine ini, tentu kita menyambutnya juga dengan cara demikian (tidak dengan tangan dan tidak berdiri, namun berlutut).

      Jadi bagi saya, yang terpenting adalah ketentuan yang berlaku di keuskupan dan paroki setempat, agar kita melakukannya dengan kesatuan dengan umat yang lain, dan sesudah itu, kita melakukannya dengan penuh hormat dan syukur. Namun demikian  jika umat ada yang memilih untuk menerima Komuni dengan berlutut, itu juga diperbolehkan oleh Vatikan, klik di sini untuk mendengarkan keterangan Cardinal Arinze dalam hal ini.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

      Tambahan dari Romo Wanta:

      Andyhart Yth
      Menerima komuni cara umum di Indonesia dengan tangan baik tangan kanan di tumpangkan tangan kiri atau sebaliknya tidak masalah hanya tidak biasa ketika diberi lalu ada orang mengambil dari tangan imam/pembagai komuni. Bagi saya tidak perlu ditegur dan seakan marah pada umat yang keliru dalam menerima komuni. Sedangkan dengan lidah juga diperbolehkan. Apa yang Ingrid sampaikan sudah benar.
       
      salam
      Rm Wanta
      • Yth Bu Ingrid/Rm Wanta,

        Mungkin ada satu hal lagi yang masih mengganjal pikiran saya kendati hal tersebut kelihatannya sepele. Ketika akan masuk gereja, kita memang wajib mengambil air suci dan membuat tanda salib untuk mensucikan diri kita sebelum menghadap di hadirat Allah. Apakah kewajiban ini juga berlaku ketika kita akan meninggalkan gereja? Karena sering umat yang keluar secara bersama-sama dalam jumlah besar saling berdesak-desakan dan berebutan hanya karena ingin mengambil air suci di pintu masuk/keluar yang menurut logika saya sudah tidak perlu.

        Terima kasih,

        andryhart

        • Andryhart Yth.

          Kewajiban mengambil air suci dan menandainya dengan tanda salib saat masuk dan keluar Gereja masih perlu dan penting. Meski berdesakan tetap penting soal teknis saja diatur agar tidak berdesakan saat ambil air suci. Air suci menandakan penerimaan sakramen baptisan dan penyucian diri.

          salam
          Rm Wanta

          Tambahan dari Ingrid:

          Shalom Andryhart,

          Walau memang terlihat kurang praktis/ berdesakan, pengambilan air suci ini tetap penting, sebab bermakna untuk mengingatkan kita kembali akan janji Baptis kita yang sudah diperbaharui dengan Ekaristi, agar kita bisa diingatkan untuk hidup sesuai dengan janji Baptis kita, sepulangnya kita dari Misa. Pada saat kita masuk ke gereja, kita mengambil air suci yang mengingatkan kita akan Pembaptisan kita, yang menjadikan kita anggota Tubuh Kristus. Kita diingatkan untuk mengambil bagian dalam Misa Kudus, di mana kita melaksanakan peran imamat bersama, yang kita peroleh melalui Pembaptisan tersebut. Peran imamat bersama kita wujudkan dengan menyatukan persembahan diri kita, ucapan syukur dan permohonan kita dengan korban Yesus Kristus yang adalah Sang Imam Agung, yang hadir dalam rupa roti dan anggur, dan di dalam diri imam pemimpin Misa Kudus.
          Pada saat kembali dari Misa Kudus, kita mengambil air suci kembali untuk mengingatkan kita bahwa kita telah menerima rahmat dari Kristus sendiri yang menguduskan dan memampukan kita untuk hidup sesuai dengan panggilan kita sebagai murid- murid-Nya.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

  14. Syalom,
    kalau memang sperti itu penjelasannya, lalu kenapa di paroki saya, setiap ada komuni 2 rupa, hosti selalu dicelupkan ke dalam anggur,, bahkan pada saat saya menerima komuni pertama juga seperti itu, dan bahkan yg memberikan komuni pertama pada saya adalah uskup sendiri, tapi toh hostinya tetap dicelup dalam anggur. bagaimana menyikapi ini? apakah itu adalah dosa? apakah komuni pertama saya tidak sah?
    kemudian saya jg pernah membaca buletin gereja protestan yg mengatakan bahwa gereja katolik mengikuti Yudas Iskariot yg mencelupkan roti ke dalam anggur sebelum akhirnya menyerahkan Yesus. mohon tanggapannya.. Trims

    • Lian Yth.

      Perihal komuni apa yang dikatakan oleh Ingrid benar sesuai dengan aturan Gereja IMGR (Latin), namun kadang praktek ada yang melakukan kekeliruan. Tidak berdosa juga dan sah komuni pertama yang anda terima. Kadang praktek pastoral karena alasan praktis menyebabkan pelanggaran apa yang seharusnya dilakukan. Mengambil dan mencelupkan hosti ke anggur tidak ada kaitannya teks kitab suci Yudas Iskariot yang mengambil roti dan mencelupkan ke piala. Praktek di Indonesia memang banyak kesalahan termasuk dalam upacara perkawinan dengan saling memberi dan menerima. Aturan Gereja Katolik sebaiknya setahun sekali umat menerima 2 rupa (Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus) dengan cara meminum anggur atau pakai sendok (praktek ini tidak dilakukan). Melihat umat yang banyak jumlahnya, hal ini tidak dimungkinkan; namun untuk kelompok khusus/kecil dalam Misa, itu dapat dilakukan. Benar lebih baik satu rupa saja dan dilakukan sesuai dengan ketentuan; dan pada hari istimewa di mana Komuni diberikan dalam dua rupa, maka anggur diberikan dengan minum dari piala, sesuai dengan ketentuan dari IMGR.

      salam
      Rm wanta

  15. shalom bu inggrid
    Beberapa bulan yang lalu di desa saya di Kalimantan Barat, romo yang ditugaskan sedang sakit dan menjalani perawatan beberapa bulan di kota, sehingga misa dipimpin oleh seorang diakon dan pada saat konsekrasi hosti juga diucapkan oleh diakon tsb, didesa saya cuma ada 1 romo saja yang ditugaskan disana.
    Dalam hal ini, orang tua saya sebagai umat disana bagaimana harus bersikap, menerima komuni atau tidak?
    Berkah Dalem
    Martha

    • Shalom Martha,
      Saya memahami kesulitan anda. Mungkin umat di sana sungguh sangat merindukan Ekaristi. Namun saya juga tidak dapat berkata lain daripada apa yang diajarkan oleh Gereja Katolik, bahwa hanya imam saja yang dapat meng-konsekrasikan roti dan anggur menjadi Tubuh dan Darah Kristus.
      Kitab Hukum Kanonik mengatakan:
      KHK 900 § 1. Pelayan, yang selaku pribadi Kristus (in persona Christi) dapat melaksanakan sakramen Ekaristi, hanyalah imam yang ditahbiskan secara sah.

      Jadi memang, menurut ketentuan Gereja, harusnya hanya imam yang berhak mempersembahkan Misa kudus, sedangkan Diakon  tidak berhak. Yang bisa dilakukan oleh petugas Diakon adalah untuk memimpin ibadah yang disebut "Communion Service" yang didahului oleh Liturgi Sabda. "Communion service" yang dimaksud adalah ibadah untuk menyambut Komuni Kudus, yaitu roti yang sudah dikonsekrasikan sebelumnya oleh imam, menjadi Tubuh Kristus. Jadi di sini diakon hanya bertugas memimpin ibadah untuk membagikan Komuni Kudus tersebut kepada umat [yang didahului dengan pembacaan Alkitab].
      Namun jika karena satu dan lain hal, diakon mengucapan doa konsekrasi, maka sesungguhnya roti itu tetap roti dan anggur itu tetap anggur dan tidak berubah menjadi Tubuh dan Darah Kristus. Sebab sesungguhnya, ia tidak boleh melakukannya, karena ia bukan imam tertahbis.
      Dalam kondisi yang terjadi pada paroki anda, saya pikir mungkin anda dapat bertanya, apakah komuni yang dibagikan tersebut sebelumnya sudah dikonsekrasikan oleh imam? Jika sudah, maka ‘kesalahan’ hanya pada fakta bahwa diakon itu membacakan doa konsekrasi. Namun hosti itu karena sudah dikonsekrasi, adalah Tubuh Kristus, sehingga makna rahmat Komuni dapat diterima oleh umat.
      Masalahnya jika ternyata hosti itu belum dikonsekrasikan. Jika ini yang terjadi maka sesungguhnya, seperti saya katakan di atas, maka sesungguhnya hosti itu tetap hosti, sehingga tidak ada rahmat Komuni Kudus yang sesungguhnya.
      Demikian jawaban saya, semoga berguna.

      Salam kasih dalam Kristus,
      Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

  16. Salam dalam kasih Tuhan kita Yesus Kristus
    Kenapa dalam ekaristi, yang dibagikan hanya tubuh Kristus (hosti) sedangkan darah Kristus (anggur) tidak?
    Dulu pernah saya ikut Ekaristi dan saat komuni, hostinya kita celupkan ke anggur, sebenarnya menurut ajaran gereja Katolik harusnya bagaimana ?
    Terima kasih
    [Dari Admin: Pertanyaan ini sudah dijawab oleh Ingrid pada tulisan di atas]

  17. Shalom Bu Inggrid

    Saya ingin menanyakan 2 hal – masih tentang tata cara komuni- yaitu tentang pembagian komuni kudus dan cara menerimanya. Mohon maaf jika pertanyaan ini sudah pernah dijawab sebelumnya. Dua pertanyaan ini berawal dari 2 kejadian yang saya alami:

    Kasus 1:
    Saat mengikuti acara retret diadakan perayaan ekaristi. Berbeda dengan biasanya, komuni yang kami terima berupa roti dan angur sekaligus. Hosti dan anggur ini ditempatkan dalam 2 piala yang dipegang dengan tangan kiri dan kanan oleh pastor. Berhubung tidak ada misdinar, pastor tidak bisa membagikannya sendiri. Pada akhirnya umat yang menerima komunilah yang mengambil sendiri. Pertama kali mengambil hosti di piala yang pertama kemudian mencelupkannya di piala kedua yang berisi anggur. Apakah cara ini diperbolehkan?

    Kasus 2:
    Terjadi saat pembagian komuni. Saat itu pro diakon yang hadir saya lihat hanya 3 orang (biasanya bisa sampai 6 orang sekaligus). Untuk tempat pembagian komuni sendiri setidaknya ada 6 titik. Jadi kalau ada 3 pro diakon plus pastor totalnya 4 orang pembagi komuni. Menurut hemat saya jumlah ini sudah cukup walaupun waktu pembagian jadi agak lama. Entah pertimbangan apa sehingga waktu itu pastor merasa jumlah tersebut kurang dan akhirnya menurunkan misdinar untuk ikut “membagikan” komuni. Yang dilakukan oleh misdinar adalah memegang piala berisi hosti (tetapi tidak membagikan). Dalam hal ini umatlah yang mengambil sendiri hosti tersebut langsung dari piala yang dipegang oleh misdinar. Bolehkah ini dilakukan?

    Terima kasih
    Ryan09

    • Shalom Ryan,
      Saya pikir pertanyaanmu hampir sama dengan pertanyaan di atas, yaitu tentang bolehkah komuni diadakan secara seolah-olah ‘self service‘, mengambil sendiri, lalu mencelupkan sendiri ke piala anggur yang sudah dikonsekrasi, terutama jika jumlah petugas pembagi komuni-nya kurang. Saya rasa keadaan tersebut sesungguhnya merupakan keadaan ‘darurat’ sehingga seharusnya tidak boleh dilakukan ataupun dijadikan norma. Cara menyambut yang sedemikian tidak lazim, dan sesungguhnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Silakan membaca di jawaban saya kepada Rudolfus, dan kalau ada yang kurang jelas, silakan bertanya lagi.
      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- https://katolisitas.org

      • Di paroki saya masih ada romo yang membagikan dalam 2 rupa, terutama untuk asisten imam dan misdinar pada misa di gereja, dan pada umat bila ada misa di lingkungan. Beberapa teman mengatakan ini tidak boleh dan ada romo lain yang mengatakan tidak usah kita terima. Karena kita tahu ini salah, kalau ini salah dan kita lakukan akan menambah dosa. Saya pribadi masih belum jelas kenapa ini tidak boleh, karena keterangan diatas peraturan dalam bahasa inggris. Bisa minta tolong lebih diperjelas dalam bahasa Indonesia.
        Kemarin juga ada seorang romo yang menganjurkan menerima dengan tangan kanan dan langsung disuapkan ke mulut tanpa bantuan tangan lain (biasanya kita terima tangan kiri, diambil dan dimasukkan mulut dengan tangan kanan).
        Mohon bantuan.

        • Shalom Tripudji,

          1. Pertama-tama, sebenarnya setahu saya tidak ada larangan untuk membagi Komuni dalam rua rupa, karena memang di dalam Kitab Suci, pada waktu Yesus pertama kali meng-institusikan Ekaristi, Ia memberikannya dalam dua rupa (lih. Mat 26:26-dst; Mk 14:22-dst; Lk 22:19-dst, 1 Kor 12:24-dst). Maka komuni dua rupa ini diberikan sejak Gereja awal, dan juga ditekankan kembali dalam Konsili Trente.

          Dengan demikian hal ini tidak salah, maka, jika ada Romo yang membagikan komuni dalam dua rupa, kita sebagai umat dapat dan bahkan bahkan sebisa mungkin  menerimanya dalam dua rupa. Namun jika anggur dibagikan, maka cara yang benar adalah dengan meminum dari piala yang sama, di mana piala dipegang oleh imam/ petugas pembagi komuni. Jadi artinya, piala Darah Kristus itu tidak boleh diedarkan dan umat juga tidak boleh mencelupkan hosti ke dalam piala, seperti seolah "self service". Karena harusnya, umat menerima dari imam -yang bertindak sebagai "persona Christi" atau petugas pembagi komuni, yang memberikanTubuh dan Darah Kristus. Jadi di sini umat seharusnya tidak mengambil sendiri.

          Jadi, jika darah Kristus diberikan dalam satu cawan dan semua meminum dari cawan yang sama, maka kita sedapat mungkin meminumnya (kecuali jika kita sedang sakit supaya menghidari menularkan penyakit kepada orang lain). Maka meminum dari piala yang sama ini adalah sesuatu yang melambangkan kesatuan umat. Jika misalnya, anggur disediakan, namun sedikit umat yang mau meminumnya, maka sebenarnya tujuan kesatuan umat yang seharusnya dilambangkannya tidaksepenuhnya terlihat; oleh sebab itu, maka dapat dimengerti jika para Romo akhirnya tidak melakukan komuni dalam dua rupa. Namun sekali lagi ini hanya masalah disipliner, dan bukan Teologis. Karena secara hakiki, kehadiran Kristus sungguh nyata, baik dalam rupa roti saja atau anggur saja. Katekismus mengatakan:

          KGK 1390     Karena Kristus hadir secara sakramental dalam setiap rupa itu [dalam rupa roti dan dalam rupa anggur], maka seluruh buah rahmat Ekaristi dapat diterima, walaupun komuni hanya diterima dalam rupa Roti saja.

          Karena alasan-alasan pastoral, maka cara menerima komuni inilah yang paling biasa di dalam ritus Latin. Tetapi “arti perlambangan komuni dinyatakan secara lebih penuh, apabila ia diberikan dalam dua rupa. Dalam bentuk ini lambang perjamuan Ekaristi dinyatakan atas cara yang lebih sempurna” (General Instruction of the Roman Missal/ GIRM 240).

          Karena Tuhan Yesus benar-benar hadir sepenuhnya baik dalam rupa roti maupun anggur, maka, Ia hadir sepenuhnya walaupun hanya dalam bentuk roti saja ataupun anggur saja. Kita melihat dari sejarah Gereja, dalam beberapa keadaan, komuni memang diberikan dalam bentuk roti saja atau anggur saja. Maka cara pembagian dalam bentuk roti saja itu diperbolehkan/ tidak menyalahi aturan, seperti yang terjadi di Indonesia, hanyalah merupakan hal disipliner yang mungkin berkaitan dengan alasan kepraktisan. Sebab komuni dengan dua rupa relatif dapat memakan waktu yang lebih lama, jika umatnya banyak, ataupun paroki harus menyediakan jumlah anggur yang tidak sedikit, bagi paroki yang mempunyai umat yang banyak dengan banyak misa, dst.

          2. Mengenai cara menerima Komuni yang benar, sudah pernah ditulis di sini, silakan klik. Menurut yang saya ketahui, tidak dibenarkan untuk mengambil Hosti dengan lidah jika hosti diberikan di tangan, karena resiko jatuh lebih besar. Terdapat dua cara menerima Komuni, dengan lidah maupun dengan tangan. Saya sendiri memilih untuk menerima Komuni dengan lidah/ mulut, karena saya pikir lebih tepat dan hormat, baik jika kita mempelajari ajaran Gereja, maupun Bapa Gereja; demi mencegah terbuangnya partikel-partikel hosti yang mungkin tersisa, jika hosti diberikan di tangan. Sebab kita percaya bahkan partikel sekecil apapun itu tetap adalah Tubuh Kristus, dan kita tidak ingin membiarkan partikel itu tercecer walau tidak disengaja.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

      • Shalom Bu Inggrid,
        Hosti yang sudah dikonsekrasikan oleh Pastor walaupun dibagikan oleh awam tetaplah tubuh & darah Kristus.
        Saya teringat waktu ke Kalimantan di daerah pedalaman dimana tidak ada Gereja Katolik krn memang kekurangan pastor . Maka sebaiknya hosti yang sudah dikonsekrsikan oleh pastor bisa dibawa ke daerah pedalaman untuk dibagikan kpd umat katolik shg minimal 1 x seminggu boleh terima komuni.
        Saya baru tahu kalo terima komuni adalah yang terpenting dari Misa spt tertulis :
        Yoh 6 : 53 Aku berkata kepadamu, sesungguhnya jikalau kamu tidak makan daging Anak Manusia dan minum darah-Nya, kamu tidak mempunyai hidup di dalam dirimu.
        6:54 Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia mempunyai hidup yang kekal dan Aku akan membangkitkan dia pada akhir zaman.
        6:55 Sebab daging-Ku adalah benar-benar makanan dan darah-Ku adalah benar-benar minuman.
        6:56 Barangsiapa makan daging-Ku dan minum darah-Ku, ia tinggal di dalam Aku dan Aku di dalam dia

        • Shalom Budi,
          Ya benar apa yang anda tuliskan. Jika anda belum membaca, silakan anda membaca beberapa artikel tentang Ekaristi di situs ini, untuk menambah pengetahuan anda bahwa dari sejak awal memang Tuhan Yesus mengajarkan tentang Ekaristi ini seperti yang diajarkannya dalam Yohanes 6 tentang Roti Hidup, dan memang pentingnya Ekaristi inilah yang diajarkan oleh para rasul dan Bapa Gereja:
          1. Sudahkah kita pahami pengertian Ekaristi, silakan klik
          2. Ekaristi, sumber dan puncak kehidupan Kristiani, silakan klik
          3. Sejarah yang mendasari pengajaran tentang Ekaristi, silakan klik
          4. Bagaimana cara mempersiapkan diri menjelang Ekaristi, silakan klik.

          Memang Tuhan Yesus adalah Sang Roti hidup (Yoh 6:35), dan bukan suatu kebetulan bahwa Ia dilahirkan di Betlehem, yang artinya adalah “Rumah Roti”. Semoga anda dan keluarga diberkati Tuhan pada masa Adven ini, dan semakin anda dapat meresapkan akan kasih Tuhan yang tercurah kepada kita, dengan kehadiran-Nya secara istimewa setiap kali di dalam Ekaristi Kudus.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

Comments are closed.