Apakah orang yang meninggal langsung diadili dan bagaimana dengan pengadilan pada akhir zaman?
KGK 1051 Di dalam jiwanya yang tidak dapat mati setiap manusia menerima ganjarannya yang abadi, dalam satu pengadilan khusus langsung sesudah kematian, dari Kristus, Hakim atas orang hidup dan mati.
Di dalam buku The Catechism Explained -An Exhaustive Explanation of the Catholic Religion, karangan Spirago- Clarke, hal. 256 disebutkan bahwa segera setelah kematian, maka jiwa kita akan diadili, yang dikenal dengan sebutan Particular Judgment (Pengadilan Khusus). Pengajaran ini sesuai dengan ajaran St. Agustinus, yang mengatakan “Begitu jiwa meninggalkan tubuh, maka jiwa tersebut diadili“. Hal ini sesuai juga dengan pengajaran di Alkitab, seperti yang kita lihat pada kisah yang dialami oleh Lazarus dan orang kaya itu setelah kematian mereka (lih. Luk 16:19-31). Rasul Paulus mengajarkan, “…manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja, dan sesudah itu dihakimi.” (Ibr 9: 27). Maka di saat kematian kita kita akan diminta pertanggungan jawab atas urusan kita (lih. Luk 16:2). Kita akan diadili oleh Tuhan menurut perbuatan kita (1 Pet 1:17, Rom 2:6). Jika Tuhan sendiri mengajarkan bahwa gaji pekerja tidak boleh ditunda (lih Im 19:13), maka Ia sendiri pasti memenuhi peraturan tersebut, dan Ia akan memberi penghargaan kepada mereka yang telah melakukan tugasnya di dunia dengan setia seturut perintah-perintah-Nya. Maka seperti kata St. Ambrosius, “Kematian adalah penghargaan perbuatan baik, mahkota dari panen.”
Tuhan Yesus akan duduk sebagai Hakim (lih. Yoh 5:22). Pada Perjamuan Terakhir, Yesus berjanji kepada para rasul-Nya untuk datang kembali setelah kenaikan-Nya ke surga dan untuk membawa mereka kepada diri-Nya (lih. Yoh 14:3).
Setelah dihakimi secara pribadi oleh Tuhan Yesus, maka jiwa orang yang meninggal akan ditentukan masuk surga (jika ia sempurna), atau masuk neraka (jika ia meninggal dalam keadaan berdosa berat dan tidak bertobat ), atau masuk Api Penyucian (jika ia meninggal dalam keadaan berdamai dengan Allah, namun masih harus dimurnikan terlebih dahulu). (lih. KGK 1022)
Maka, Gereja Katolik mengajarkan adanya dua macam Penghakiman setelah kematian. Yang pertama adalah Pengadilan Khusus (Particular Judgment) yang diadakan sesaat setelah kematian, dan yang kedua adalah Pengadilan Umum (General Judgment) yang diadakan pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan. Pada ‘Particular judgment’ (pengadilan khusus), yaitu kita masing-masing diadili secara pribadi oleh Yesus Kristus; dan kedua adalah ‘general/ last judgment’ (pengadilan umum/ terakhir), yaitu pada akhir zaman, saat kita diadili oleh Yesus Kristus di hadapan semua manusia. Setelah Pengadilan Khusus itu, kita sudah ditentukan, apakah jiwa kita masuk surga, atau neraka, ataukah masih perlu dimurnikan dahulu dalam Api Penyucian. Penentuan dalam Pengadilan Khusus ini dilakukan oleh Tuhan Yesus, dan tidak dapat diubah/ ditarik kembali.
Sedangkan pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan, kita (jiwa dan badan) akan diadili dalam Pengadilan Umum/ Terakhir. Pengadilan ini tidak lagi bersifat pribadi antara kita dengan Yesus, namun diadakan di hadapan semua orang. Pada saat inilah segala perbuatan baik dan jahat dipermaklumkan di hadapan semua mahluk, “Sebab tidak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan dan tidak ada sesuatu yang rahasia yang tidak diketahui dan diumumkan.”(Luk 8: 17). Pada saat itu, seluruh bangsa akan dikumpulkan di hadapan tahta Kristus, dan Dia akan mengadili semua orang: yang baik akan dipisahkan dengan yang jahat seperti memisahkan domba dan kambing (lih. Mat 25: 32-33, lih. KGK 1038). Pengadilan ini merupakan semacam ‘pengumuman’ hasil Pengadilan Khusus tiap-tiap orang di hadapan segala ciptaan yang lain. Hasil Pengadilan itu akan membawa penghargaan ataupun penghukuman, bagi jiwa dan badan. Tubuh dan jiwa manusia bersatu di Surga, apabila ia memang layak menerima ‘penghargaan’ tersebut; inilah yang disebut sebagai kebahagiaan sempurna dan kekal di dalam Tuhan. Atau sebaliknya, tubuh dan jiwa manusia masuk ke neraka, jika keadilan Tuhan menentukan demikian, sesuai dengan perbuatan manusia itu sendiri; inilah yang disebut sebagai siksa kekal. Setelah akhir jaman, yang ada tinggal Surga dan Neraka, tidak ada lagi Api Penyucian, sebab semua yang ada di dalam Api Penyucian akan beralih ke Surga.
Mungkin ada orang bertanya, apa gunanya Penghakiman Terakhir, jika jiwa-jiwa sudah berada di surga setelah menyelesaikan pemurnian di Api Penyucian?
Penghakiman Terakhir diadakan setelah kebangkitan badan. Dalam Pengadilan Terakhir, setiap orang akan diadili di hadapan semua ciptaan, sehingga segala perbuatan baik akan diumumkan di hadapan semua mahluk, demikian juga perbuatan yang jahat. Tuhan Yesus akan duduk sebagai hakim yang mengadili semua orang, dan pengadilan ini dimaksudkan untuk menyatakan kebijaksanaan dan keadilan Tuhan kepada semua ciptaan. Jadi tidak ada lagi segala sesuatu yang ‘relatif’ di sini. Yang salah dinyatakan salah, yang benar dinyatakan benar, dan ini berlaku pada semua orang. Orang-orang yang baik mendapat penghargaan di hadapan semua ciptaan, dan sebaliknya, orang-orang yang jahat menerima hukuman di hadapan semua. Penghakiman ini merupakan pengulangan pengadilan khusus di hadapan semua mahluk, dan pengulangan sejarah dunia, di mana semua kejadian akan ditampilkan di hadapan semua orang, dan pada saat itu tidak ada sesuatu yang tersembunyi, yang tidak akan dinyatakan (lih. Mat 10: 26-27, Luk 8:17). Maka Penghakiman Terakhir merupakan momen yang penting, yang menjadi dasar pengharapan Kristiani (seperti yang diungkapkan oleh Bapa Paus Benediktus XVI dalam surat ensikliknya Spe Salvi/ Diselamatkan di dalam Pengharapan, 44). Sebab pada saat Penghakiman Terakhir pengorbanan para martir dan orang benar akan mendapat penghargaan. Orang-orang yang jahat akan memandang orang-orang yang baik dan berkata dengan menyesal, “Dia itulah yang dahulu menjadi tertawaan kita, dan buah cercaan kita ini, orang-orang yang bodoh… ia terbilang di antara anak-anak Allah dan bagiannya terdapat di antara para kudus… Kita inilah yang tersesat dari jalan kebenaran dan cahaya kebenaran tidak menerangi kita…” (Kebj 5:3-6).
Setelah Pengadilan Terakhir ini, tidak ada lagi Api Penyucian. Dan karena seluruh semesta alam akan dihancurkan dengan api pada akhir jaman, maka orang-orang yang baik/ benar dapat masuk surga jiwa dan badannya setelah melalui api itu, seperti Sadrakh, Mesakh dan Abednego (lih. Dan 3:1-30), tanpa terbakar. Sedang mereka yang jahat akan masuk neraka, jiwa dan badannya. Persatuan jiwa dan badan di surga inilah yang disebut sebagai kesempurnaan kebahagiaan kekal, dan sebaliknya, yang di neraka sebagai siksa kekal yang tak terlukiskan.
Maka perbedaan antara Pengadilan Khusus dan Pengadilan Umum pada akhir jaman ini adalah, pada Pengadilan Khusus, yang diadili adalah jiwa manusia, sehingga setelah mendapat keputusan (surga, neraka, atau api penyucian), yang masuk ke dalamnya hanya jiwa saja. Sedangkan sesudah Pengadilan Terakhir, yaitu setelah kebangkitan badan, maka tubuh manusia akan bersatu dengan jiwanya, dan keduanya akan masuk kedalam kebahagiaan abadi (Surga), ataupun siksa abadi (neraka). Pengadilan Khusus bersifat pribadi, antara yang meninggal dengan Kristus, sedangkan Pengadilan Umum diadakan di hadapan semua orang.
Katekismus Gereja Katolik menjelaskan arti perkataan Credo bahwa Yesus akan ….”mengadili orang yang hidup dan yang mati….”, sebagai berikut:
KGK 678 Seperti para nabi (Bdk. Ul 7:10. Yl 3-4; Mal 3:19) dan Yohanes Pembaptis (Bdk. Mat 3:7-12), Yesus pun mengumumkan pengadilan pada hari terakhir dalam khotbah-Nya. Di sana akan disingkapkan tingkah laku (Bdk. Mrk 12:38-40) dan isi hati yang paling rahasia dari setiap orang (Bdk. Luk 12:1-3; Yoh 3:20-21; Rm 2:16; 1Kor 4:5). Lalu ketidak-percayaan orang berdosa, yang telah menolak rahmat yang ditawarkan Allah, akan diadili (Bdk. Mat 11:20-24; 12:41-42). Sikap terhadap sesama akan menunjukkan, apakah orang menerima atau menolak rahmat dan cinta Allah (Bdk. Mat 5:22; 7:1-5). Yesus akan mengatakan: “Segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku” (Mat 25:40).
KGK 679 Kristus adalah Tuhan kehidupan abadi. Sebagai Penebus dunia, Kristus mempunyai hak penuh untuk mengadili pekerjaan dan hati manusia secara definitif. Ia telah “mendapatkan” hak ini oleh kematian-Nya di salib. Karena itu, Bapa “menyerahkan seluruh pengadilan kepada Putera-Nya” (Yoh 5:22, Bdk. Yoh 5:27; Mat 25:31; Kis 10:41; 17:31; 2 Tim 4:1). Akan tetapi, Putera tidak datang untuk mengadili, tetapi untuk menyelamatkan (Bdk. Yoh 3:17) dan untuk memberikan kehidupan yang ada pada-Nya (Bdk. Yoh 5:26). Barang siapa menolak rahmat dalam kehidupan ini, telah mengadili dirinya sendiri (Bdk. Yoh 3:18; 12:48). Setiap orang menerima ganjaran atau menderita kerugian sesuai dengan pekerjaannya (Bdk. 1 Kor 3:12-15) ia malahan dapat mengadili dirinya sendiri untuk keabadian, kalau ia tidak mau tahu (Bdk. Mat 12:32; Ibr 6:4-6; 10:26-31) tentang cinta.
KGK 681 Pada hari pengadilan, pada hari kiamat, Kristus akan datang dalam kemuliaan-Nya, untuk menentukan kemenangan kebaikan secara definitif atas kejahatan, yang dalam perjalanan sejarah hidup berdampingan bagaikan gandum dan rumput di ladang yang sama.
KGK 682 Kalau Ia datang pada akhir zaman untuk mengadili orang hidup dan orang mati, Kristus yang dimuliakan akan menyingkapkan isi hati yang terdalam dan akan membalas setiap manusia sesuai dengan pekerjaannya, tergantung pada, apakah ia menerima rahmat Tuhan atau menolaknya.
Semoga uraian di atas bermanfaat, ya. Mari kita sama-sama berdoa agar kita didapati-Nya setia kepada-Nya sampai akhir hidup kita, sehingga kita dapat terbilang dalam kelompok yang dibenarkan oleh Tuhan Yesus dalam Penghakiman Terakhir.
shalom tim katolisitas, saya ingin bertanya,
dari artikel di atas, apakah maksudnya Bunda Maria, St. Yosef dan semua penghuni surga juga akan dihakimi pada pengadilan umum? Benarkah tujuan pengadilan umum itu hanya “untuk menyatakan kebijaksanaan dan keadilan Tuhan kepada semua ciptaan,”? Mengapa mereka yang telah terbukti setia dan masuk ke surga juga harus turut diadili lagi?bukankah upah mereka sudah jelas?ataukah pengadilan terhadap mereka yang di surga hanyalah untuk membagikan upah mereka?jika mereka juga harus diadili lagi, ini menghantar saya pada pemikiran mengenai berdoa kepada Bunda Maria dan para kudus, apakah reliable jika nantinya mereka juga akan dihakimi lagi?
mohon pencerahannya seturut ajaran Gereja Katholik dan juga maafkan saya jika pertanyaan saya terlalu banyak dan tidak berbobo)t :
Salam damai dalam Tuhan Yesus..
Shalom Kefas,
Katekismus Gereja Katolik membedakan pengertian antara Pengadilan Khusus dan Pengadilan Umum/ Pengadilan Terakhir, sebagaimana telah disampaikan di atas. Maka Pengadilan Umum/ Terakhir bagi para orang kudus (para Santa/ Santo) itu yang sudah jelas bersatu jiwanya secara sempurna dengan Allah, sebelum akhir dunia, adalah suatu momen penghargaan, di mana segala perbuatan baik mereka diumumkan di hadapan segala mahluk.
Demikian yang dikatakan dalam Katekismus:
KGK 682 Kalau Ia datang pada akhir zaman untuk mengadili orang hidup dan orang mati, Kristus yang dimuliakan akan menyingkapkan isi hati yang terdalam dan akan membalas setiap manusia sesuai dengan pekerjaannya, tergantung pada, apakah ia menerima rahmat Tuhan atau menolaknya.
Dalam hal ini Bunda Maria mempunyai kekhususan, yaitu karena ia tidak berdosa dan tidak pernah menolak rahmat Allah, maka di saat Pengadilan Terakhir, yang terjadi padanya adalah pengumuman pernyataan akan kekudusannya yang sempurna di hadapan segenap mahluk ciptaan Allah lainnya.
KGK 1038 Sesudah kebangkitan semua orang mati “baik orang yang benar maupun yang tidak benar” (Kis 24:15), menyusullah pengadilan terakhir. Itulah saatnya, di mana “semua orang yang di dalam kubur akan mendengar suara-Nya. Dan mereka yang telah berbuat baik akan keluar dan bangkit untuk hidup yang kekal, tetapi mereka yang telah berbuat jahat akan bangkit untuk dihukum” (Yoh 5:28-29). Lalu, “Anak Manusia datang dalam kemuliaan-Nya dan semua malaikat bersama-sama dengan Dia. … Lalu semua bangsa akan dikumpulkan di hadapan-Nya dan Ia akan memisahkan mereka seorang dari pada seorang, sama seperti gembala memisahkan domba dari kambing. Ia akan menempatkan domba-domba di sebelah kanan-Nya dan kambing-kambing di sebelah kiri-Nya. … Dan mereka ini akan masuk ke tempat siksaan yang kekal, tetapi orang benar ke dalam hidup kekal” (Mat 25:31.32-33.46).
KGK 1039 Di depan Kristus, yang adalah kebenaran, akan nyata secara definitif hubungan setiap manusia dengan Allah yang sebenarnya (Bdk. Yoh 12:49). Pengadilan terakhir akan membuka sampai ke akibat-akibat yang paling jauh, kebaikan apa yang dilakukan atau tidak dilakukan oleh setiap orang selama hidupnya di dunia ini.
“Segala sesuatu yang jahat, yang dilakukan orang-orang durhaka dicatat – dan mereka tidak mengetahuinya. Pada hari, di mana Allah tidak akan berdiam Diri (Mzm 50:3)… [Ia akan berpaling kepada orang-orang durhaka] dan berkata kepada mereka: Aku sudah menempatkan bagi kamu orang-orang kecil-Ku di atas bumi. Aku, Kepala mereka, bertakhta di surga di sebelah kanan Bapa – tetapi di bumi anggota-anggota-Ku menderita lapar. Andai kata kalian memberi makan kepada anggota-anggota-Ku, anugerahmu akan sampai kepada Kepala. Ketika Aku menunjukkan kepada orang-orang kecil-Ku satu tempat di atas dunia, Aku mengangkat mereka sebagai utusan supaya membawa pekerjaan-pekerjaanmu yang baik ke dalam perbendaharaan-Ku. Kamu tidak meletakkan apa pun ke dalam tangan mereka, karena itu kamu tidak mempunyai sesuatu apa pun pada tempat-Ku ini” (Agustinus, serm. 18,4,4).
Pernyataan Allah di hadapan segenap ciptaan-Nya yang memisahkan antara orang yang benar dan tidak benar berdasarkan perbuatan tiap-tiap orang, itulah yang membedakan makna Penghakiman/ pengadilan bagi orang-orang benar dan tidak benar. Pengadilan Terakhir bagi mereka yang sudah dinyatakan benar pada saat Pengadilan Khusus, bukanlah penghukuman, melainkan penghargaan di hadapan segala mahluk. Sedangkan bagi mereka yang telah dinyatakan tidak benar pada saat Pengadilan Khusus, Pengadilan Terakhir merupakan penghukuman yang dinyatakan di hadapan segala mahluk.
Para orang kudus, yaitu mereka yang jiwanya telah masuk Surga sebelum terjadinya akhir dunia/ Pengadilan Terakhir, telah bersatu sepenuhnya dengan Allah di Surga. Dengan demikian, Gereja memohon dukungan doa syafaat mereka.
KGK 1023 Orang yang mati dalam rahmat dan persahabatan Allah dan disucikan sepenuhnya, akan hidup selama-lamanya bersama Kristus. Mereka serupa dengan Allah untuk selama-lamanya, karena mereka melihat Dia “dalam keadaan-Nya yang sebenarnya” (1 Yoh 3:2) dari muka ke muka (Bdk. 1 Kor 13:12; Why 22:4).
“Kami mendefinisikan berkat wewenang apostolik, bahwa menurut penetapan Allah yang umum, jiwa-jiwa semua orang kudus… dan umat beriman yang lain, yang mati sesudah menerima Pembaptisan suci Kristus, (kalau mereka memang tidak memerlukan suatu penyucian ketika mereka mati,… atau, kalaupun ada sesuatu yang harus disucikan atau akan disucikan, ketika mereka telah disucikan setelah mati,…) sudah sebelum mereka mengenakan kembali tubuhnya dan sebelum pengadilan umum- dan ini sejak Kenaikan Tuhan dan Penyelamat kita Yesus Kristus ke surga, sudah berada dan akan berada di surga, dalam Kerajaan surga dan firdaus surgawi bersama Kristus, sudah bergabung pada persekutuan para malaikat yang kudus. Sesudah penderitaan dan kematian Tuhan kita Yesus Kristus, jiwa-jiwa ini sudah melihat dan sungguh melihat hakikat ilahi dengan suatu pandangan langsung, dan bahkan dari muka ke muka, tanpa perantaraan makhluk apa pun.” (Benediktus XII: DS 1000; bdk. LG 49).
KGK 956 Doa syafaat para kudus. “Sebab karena para penghuni surga bersatu lebih erat dengan Kristus, mereka lebih meneguhkan seluruh Gereja dalam kesuciannya; mereka menambah keagungan ibadat kepada Allah, yang dilaksanakan oleh Gereja di dunia; dan dengan pelbagai cara mereka membawa sumbangan bagi penyempurnaan pembangunannya. Sebab mereka, yang telah ditampung di tanah air dan menetap pada Tuhan, karena Dia, bersama Dia, dan dalam Dia, tidak pernah berhenti menjadi pengantara kita di hadirat Bapa, sambil mempersembahkan pahala-pahala, yang telah mereka peroleh di dunia, melalui Pengantara tunggal antara Allah dan manusia yakni: Kristus Yesus. Demikianlah kelemahan kita amat banyak dibantu oleh perhatian mereka sebagai saudara” (LG 49).
“Jangan menangis, sesudah saya mati saya akan lebih berguna bagi kamu dan akan menyokong kamu secara lebih baik daripada selama saya hidup” (Dominikus, dalam sakratul maut kepada sama saudara seserikat; Bdk. Jordan dari Sachsen, lib. 93).
“Saya akan mengisi kehidupan saya di surga dengan melakukan yang baik di dunia” (Teresia dari Anak Yesus, verba).
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Allah yang Maha Rahim, aku menyesal atas dosa-dosaku
sebab patut aku Engkau hukum terutama sebab aku telah menghina Engkau yang maha Murah dan maha Baik bagiku, aku benci akan segala dosaku dan berjanji dengan pertolongan rahmat-Mu hendak memperbaiki hidupku dan tidak akan berbuat dosa lagi. ya Allah kasihanilah aku orang berdosa ini. amin.
Yang ingin saya tanyakan, pada saat pengadilan terakhir, yang ada hanya surga dan neraka, lalu orang-orang yang masuk di api penyucian apakah akan tetap dikenakan pengadilan terakhir? bukankah disampaikan bahwa yang di dalam api penyucian semuanya akan beralih ke surga?
[Dari Katolisitas: Ya, semua jiwa-jiwa di Api Penyucian juga akan mengalami Pengadilan Terakhir, sebab tujuan Pengadilan Terakhir adalah untuk mengumumkan hasil Pengadilan Khusus itu di hadapan segala mahluk ciptaan yang lain. Baru sesudahnya, jiwa-jiwa yang telah dimurnikan itu dan telah bersatu dengan tubuhnya, memperoleh kebahagiaan kekal dalam langit dan bumi yang baru, yaitu dalam Kerajaan Surga.]
Yth. Katolisitas.org
Setelah mencoba membaca secara keseluruhan postingan dan diskusi tentang pengadilan terakhir dan pengadilan khusus, saya menemukan belum adanya, baik tertulis maupun tersirat, penjelasan katolisitas tentang “tempat” di mana pengadilan terakhir itu berlangsung. Tentunya bukan di sorga dan lebih lagi bukan di neraka. Mungkin ada tulisan dari Bapa Gereja atau malah dari pengajaran resmi Gereja yang berbicara tentang hal ini.
Point-point yang menjadi pertimbangan saya menanyakan hal ini adalah:
1. Berkaitan dengan jiwa yang bila berdosa berat, pada pengadilan khusus langsung dimasukkan ke dalam neraka.
2. Hakim dalam pengadilan umum tetaplah Yesus.
3.Pengadilan berlangsung di hadapan semua orang.
Maka,
1. Apakah jiwa-jiwa di neraka diikutkan dalam pengadilan itu? Bila “tidak” tampaknya perlu ada penjelasan tentang bagaimana tubuh yg telah dibangkitkan itu bersatu dengan jiwa di neraka. Sehingga pemisahan antara domba dan kambing itu hanya soal saling mengerti tetapi tidak saling melihat, karena tidak bersama.
2. Bila benar apakah mereka juga dapat memandang wajah si Hakim yakni Tuhan Yesus? Bila “ya” berarti soal memandang wajah dan bertemu Tuhan Yesus itu tetap dimungkinkan (tentunya jg dalam pengadilan khusus, ketika masing-masing jiwa bertemu dengan Yesus, walaupun jiwa itu berdosa berat), yang tidak mungkin adalah hidup bersatu dengan Tuhan, ya karena dosa-dosa maut mereka, karena yang di api penyucian saja juga belum dapat bersatu dengan Tuhan.
3.Ataukah sebetulnya mereka tetap dapat memandang wajah Tuhan, tetapi menyadari sepenuhnya tidak bisa merasakan kebahagiaan abadi bersama Tuhan? Bisa memandang sorga, namun menyadari sepenuhnya bahwa kehidupan abadi di sana takkan pernah dirasakannya dan menjadi lawan definitif dengan penderitaan abadi yang mereka rasakan di neraka?
Argumen saya adalah: kita di dunia ini dengan tubuh yang terbatas namun dengan jiwa yg kekal, belum bisa merasakan kebahagiaan secara definitif sempurna atau belum bisa merasakan penderitaan yang sempurna secara definitif. Kesempurnaan bahagia dan derita itu mengandaikan pula pengetahuan yang sempurna untuk memahami seperti apa bahagia dan derita yang definitif itu. Nah, logisnya pengetahuan itu didapat ketika jiwa dan badan (tubuh kebangkitan) telah bersatu itu. Sehingga yang mengalami derita definitif sempurna itu, karena mengetahui bagaimana sebetulnya bahagia kekal, namun dia tidak mendapatkannya dan sebaliknya yang merasakan kebahagiaan kekal itu, mengetahui bagaimana sebetulnya derita abadi, namun ia tidak mengalaminya. Dalam arti ini pada akhirnya semua orang akan memiliki pengetahuan yang sama secara definitif tentang Allah, tentang kebenaran, tentang sorga dan neraka…namun berbeda dalam nasip akhir.
Mohon penjelasan demi kelengkapan penjelasan mengenai Pengadilan Terakhir.
Terima kasih.
Setiawan Triatmojo
Shalom Setiawan,
1. Tentang tempat diadakannya Pengadilan Terakhir
St. Thomas Aquinas, mengatakan bahwa kita tidak dapat mengetahui dengan pasti, tentang bagaimana Pengadilan Terakhir ini akan diadakan, atau bagaimana semua manusia akan dikumpulkan bersama di tempat diadakannya Pengadilan ini. Tetapi dapat dibaca di dalam Kitab Suci bahwa kemungkinan Kristus akan datang kembali di sekitar daerah Bukit Zaitun, sebab di sanalah Ia naik ke Surga; maka ini menunjukkan bahwa ia yang datang/ turun ke bumi adalah sama dengan Ia yang telah naik ke Surga. (Lih. St. Thomas Aquinas, Summa Theology, Supplement, q. 88, a.4)
St. Thomas mengacu kepada Kitab Yoel, “Aku akan mengumpulkan segala bangsa dan akan membawa mereka turun ke lembah Yosafat; Aku akan berperkara dengan mereka di sana …” (Yoel 3:2); dan Kis 1:11, “Yesus ini, yang terangkat ke sorga meninggalkan kamu, akan datang kembali dengan cara yang sama seperti kamu melihat Dia naik ke sorga.” Nah, Kristus naik ke Surga dari Bukit Zaitun yang darinya dapat memandang ke bawah ke lembah Yosafat. Maka menurut ayat ini, Kristus akan datang untuk mengadili di sekitar tempat itu.
Namun demikian, memang kita tidak dapat mengetahui dengan pasti bagaimanakan seluruh umat manusia dapat dikumpulkan di tempat itu. Maka di buku Penjelasan Katekismus, ((Lih. Spirago – Clarke, The Catechism Explained, A Practical Manual, for use of the preacher, the catechist, the teacher and the family, (Illinois: TAN Books and Publishers, 1993), p.271)) dikatakan demikian: bahwa Yoel 3:2 tersebut dapat diartikan secara figuratif, sebab Yosafat dalam bahasa Ibrani artinya adalah penghakiman/ pengadilan Tuhan, yaitu suatu tempat yang ditentukan oleh Tuhan untuk penghakiman/ pengadilan ini.
2. Apakah di Pengadilan Terakhir jiwa-jiwa di neraka diikutsertakan?
Atas dasar perkataan Yesus sendiri tentang Pengadilan Umum/Terakhir (lih. Mat 25:31-46), maka kita ketahui bahwa di Pengadilan Umum itu diadili semua umat manusia dan malaikat (Yud 6), sehingga termasuk di sini mereka yang sudah berada di neraka maupun yang di Surga. Pengadilan ini terjadi segera setelah kebangkitan badan di akhir zaman, yang artinya, jiwa-jiwa tersebut telah bersatu dengan badannya masing-masing. Mereka yang baik, tubuh dan jiwanya akan bersatu dalam kesempurnaan, untuk menerima kemuliaan surgawi, sedangkan mereka yang di neraka, juga menerima tubuh mereka, namun untuk dihukum. Sebab semua tubuh yang dibangkitkan itu akan bersifat kekal, bersama dengan jiwa mereka: yang di Surga menerima janji kebangkitan dalam kekekalan, sedangkan yang di neraka, juga kekal namun dalam siksa abadi.
Dalam Kitab Suci memang prosesnya tidak dijelaskan secara eksplisit, namun kita ketahui bahwa karena Pengadilan Umum tersebut adalah untuk semua manusia dan malaikat, maka di sini termasuk jiwa-jiwa yang di neraka, yang juga menerima kembali tubuh mereka, namun untuk kemudian, setelah diadili di hadapan semua ciptaan yang lain (yang merupakan hasil pengulangan Pengadilan Khusus), menerima hukuman kekal, dalam tubuh dan jiwa, di neraka.
3. Apa yang dikatakan Sabda Tuhan tentang Pengadilan Umum dalam hubungannya dengan kebangkitan badan?
Kitab Suci mengatakan bahwa segera setelah kebangkitan badan, diadakah Pengadilan Umum.
1) Suatu tanda-Nya- tanda Salib- akan terlihat di langit, dan tanda ini membuat orang-orang jahat meratap (lih. Mat 24:30);
2) Kristus akan datang dengan dengan kuasa dan kebesaran-Nya (lih. Mat 14:27; Luk 21: 27). Namun demikian, kita tidak dapat menyimpulkan bahwa seluruh hakekat ke-Allahan-Nya akan dinyatakan-Nya kepada semua orang pada saat Pengadilan Terakhir, sebab tak seorangpun dapat melihat Allah tanpa dengan sendirinya terpenuhi dengan sukacita surgawi. Menurut St. Thomas Aquinas, mereka yang sesat [di neraka] akan memiliki sejenis persepsi tentang kebesaran dan hakekat Allah. Kemungkinan mereka akan melihat hal ini dimanifestasikan dalam selubung kemanusiaan yang sakral dari Kristus di Pengadilan Terakhir tersebut.
3) Para malaikat akan menyertai Penebus kita (Mat 25:31). Mereka telah membantu penyelamatan manusia dan mereka akan menerima penghormatan mereka.
4) Semua bangsa di bumi akan dikumpulkan di hadapan Kristus yang duduk di tahta-Nya (Mat 25:32)
5) Kristus akan memisahkan domba dan kambing; mereka yang terberkati akan ditempatkan di sisi kanan-Nya dan mereka yang sesat di sebelah kiri-Nya (Mat 25:33).
Maka memang kebahagiaan sempurna secara definitif hanya dapat diperoleh di Surga. Pengadilan Terakhir bukan merupakan kebahagiaan definitif, namun merupakan manifestasi atas kebijaksanaan dan keadilan Allah kepada semua ciptaan-Nya. Melalui manifestasi ini semua ciptaan-Nya beroleh pengetahuan akan kebesaran Allah; namun tidak dapat dikatakan bahwa semua manusia mempunyai pengetahuan sempurna akan Allah melalui Pengadilan Terakhir [hanya kemudian berbeda nasibnya, sebagian di Surga, sebagian di neraka]. Pengetahuan yang sempurna akan Allah hanya dapat diperoleh di Surga, saat manusia memandang Allah sebagaimana adanya Dia (lih. 1 Yoh 3:2); dan dengan demikian dipenuhi dengan kasih-Nya yang sempurna. Sebaliknya mereka yang di neraka mengalami penderitaan dan ketiadaan kasih yang sempurna, karena mereka secara sempurna terpisah dari Allah. Penderitaan ini tidak mensyaratkan ia harus mengetahui Allah secara sempurna terlebih dahulu, sebab keadaan absennya Sang Kasih itu sendiri sudah merupakan penderitaan yang sempurna. Ibaratnya, orang di dalam gelap total, sudah dapat merasakan keadaan gelap yang sempurna, tanpa harus mengetahui dengan persis dan sempurna, tentang terang seperti apa yang tidak ada padanya.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Salam,
Terimakasih banyak Bu Ingrid. Jawaban sudah amat melengkapi postingan-postingan yang sebelumnya tentang pengadilan khusus dan pengadilan terakhir dan pasti akan sangat membantu bila kita ingin memditasikannya. Saat yang tentunya paling agung, penuh kuasa ilahi dan menggetarkan jiwa seluruh umat manusia, dan masing-masing akan menerima keputusan yang paling adil secara definitif.
Tuhan memberkati.
saya mau tanya Bu Inggrid
1. Seperti apa saja dosa-dosa berat?
2. Maksud damai dengan Allah itu seperti apa?
3. Orang-orang yang masuk pemurnian itu dosa-dosanya seperti apa saja?
Terima kasih
Shalom Acong,
1. Tentang dosa berat dalam hubungan dengan keselamatan, silakan membaca artikel ini, silakan klik. Sedangkan apakah itu dosa berat dan dosa ringan, silakan membaca artikel ini, silakan klik.
2. Keadaan berdamai dengan Allah artinya keadaan dalam rahmat Tuhan, yaitu tidak dalam keadaan berdosa berat, jika keadaan memungkinkan, telah menerima absolusi melalui sakramen Pengakuan Dosa (lih. KGK 1415).
3. Orang-orang yang masuk dalam pemurnian/ Purgatorium/ Api Penyucian adalah orang-orang yang meninggal dunia dalam keadaaan rahmat dan persahabatan dengan Tuhan, namun masih belum sempurna dimurnikan, agar mencapai kekudusan yang disyaratkan untuk memasuki sukacita kekal di surga (lih. KGK 1030). Selanjutnya tentang Api Penyucian, silakan klik di sini.
Masa pemurnian ini dapat terjadi di masa kita hidup di dunia maupun sesudah kita meninggal dunia. Pemurnian yang dimaksud di sini adalah pemurnian dari dosa-dosa ringan yang belum diakui di hadapan Tuhan ataupun dari akibat dosa-dosa yang sudah diampuni, baik itu dosa berat maupun dosa ringan.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
salam damai pak stef dan bu ingrid saya mau menanyakan seandainya ada yang masuk neraka tetapi di dalam neraka itu dia bertobat dan mengakui kesalahan dia dan bertobat dengan sungguh2 apakah dia bisa masuk sorga?
terima kasih
Shalom Andi,
Dalam Injil Lukas, dalam kisah Orang Kaya dan Lazarus yang miskin, dikatakan bahwa terdapat jurang yang tak terseberangi antara tempat jiwa-jiwa orang-orang benar dan jiwa-jiwa orang-orang yang tidak benar; dan tidak ada orang yang dapat menyeberang dari satu sisi ke sisi yang lain (lih. Lk 16:26). Oleh karena itu tidak ada orang yang dari neraka dapat beralih ke surga, ataupun sebaliknya.
Katekismus mengajarkan demikian tentang neraka:
KGK 1033 Kita tidak dapat disatukan dengan Allah, kalau kita tidak secara sukarela memutuskan untuk mencintai Dia. Tetapi kita tidak dapat mencintai Allah, kalau melakukan dosa berat terhadap Dia, terhadap sesama kita, atau terhadap diri sendiri: “Barang siapa tidak mengasihi, ia tetap di dalam maut. Setiap orang yang membenci saudaranya, adalah seorang pembunuh manusia. Dan kamu tahu, bahwa tidak ada seorang pembunuh yang memiliki hidup kekal di dalam dirinya” (1 Yoh 3:14-15). Tuhan kita memperingatkan kita, bahwa kita dipisahkan dari-Nya, apabila kita mengabaikan perhatian kita kepada kebutuhan-kebutuhan mendesak dari orang miskin dan kecil, yang adalah saudara dan saudari-Nya (Bdk. Mat 25:31-46). Mati dalam dosa berat, tanpa menyesalkannya dan tanpa menerima cinta Allah yang berbelas-kasihan, berarti tinggal terpisah dari-Nya untuk selama-lamanya oleh keputusan sendiri secara bebas. Keadaan pengucilan diri secara definitif dari persekutuan dengan Allah dan dengan para kudus ini, dinamakan “neraka”.
Maka neraka merupakan keadaan keterpisahan dengan Allah dan dengan para kudus-Nya di surga, oleh karena keputusan orang yang bersangkutan itu sendiri selama hidupnya, sampai saat wafatnya. Dalam keadaan keterpisahan di neraka, ia sudah tidak dapat lagi bertobat, sebab keadaan terpisah dengan Allah itu merupakan sesuatu yang dipilih/ dikehendaki orang itu sendiri sepanjang hidupnya.
Kita semua berharap agar sebelum kita beralih dari dunia ini, kita diberi kesempatan bertobat sepenuhnya dari segala dosa-dosa kita, sehingga kita tidak mengalami keadaan keterpisahan dengan Allah ini.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Terima kasih untuk jawabannya bu Ingrid…. GBU
Sebagai umat Katolik kita mengenal yang namanya hukum kasih, Yesus sering pula mengajarkan kepada kita tentang hukum kasih, dan menurut saya Yesus adalah guru kita dalam hal mencintai sesama dan mengasihi sehingga Dia memiliki kasih yang tak terbatas yang bahkan manusia tidak bisa membayangkan seberapa besar kasihNya kepada kita. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah mengapa dalam kasihNya yang begitu besar ada istilah neraka kekal bagi para pendosa berat? Padahal Yesus maha pemaaf jauh lebih dari yang kita pikirkan, jauh lebih dari sepemaaf-maafnya manusia. Terima kasih atas penjelasannya.
Tuhan Memberkati.
Shalom Cornelius,
Tuhan yang kita imani adalah Tuhan yang adalah kasih (1 Yoh 4:8), namun juga adalah Tuhan yang adalah kebenaran (Yoh 4:16) yang adil dan bijaksana. Kedua sifat Tuhan ini tidak dapat dipertentangkan, atau dianggap bahwa salah satu sifat meniadakan sifat Tuhan yang lain. Oleh karena itu, kita tidak dapat terlalu menekankan belas kasihan Tuhan sampai mengesampingkan keadilan-Nya, sebab keadilan ini tidak terpisahkan dari kebenaran, yang sesuai dengan ketetapan-ketetapan-Nya.
Dengan prinsip ini kita mengetahui mengapa sampai ada neraka; yaitu keadaan keterpisahan dengan Allah. Neraka ini ada, sebenarnya karena kehendak mereka yang atas kehendak bebasnya menolak Allah. Justru karena Allah mengasihi semua ciptaan-Nya, maka Ia memberi kebebasan kepada mereka, apakah mau mengasihi Dia atau menolak Dia. Mereka yang menolak Allah memasukkan dirinya sendiri ke dalam keadaan keterpisahan dengan Allah, dan inilah yang disebut neraka. Katekismus mengajarkan demikian:
KGK 1033 Kita tidak dapat disatukan dengan Allah, kalau kita tidak secara sukarela memutuskan untuk mencintai Dia. Tetapi kita tidak dapat mencintai Allah, kalau melakukan dosa berat terhadap Dia, terhadap sesama kita, atau terhadap diri sendiri: “Barang siapa tidak mengasihi, ia tetap di dalam maut. Setiap orang yang membenci saudaranya, adalah seorang pembunuh manusia. Dan kamu tahu, bahwa tidak ada seorang pembunuh yang memiliki hidup kekal di dalam dirinya” (1 Yoh 3:14-15). Tuhan kita memperingatkan kita, bahwa kita dipisahkan dari-Nya, apabila kita mengabaikan perhatian kita kepada kebutuhan-kebutuhan mendesak dari orang miskin dan kecil, yang adalah saudara dan saudari-Nya (Bdk. Mat 25:3146). Mati dalam dosa berat, tanpa menyesalkannya dan tanpa menerima cinta Allah yang berbelas-kasihan, berarti tinggal terpisah dari-Nya untuk selama-lamanya oleh keputusan sendiri secara bebas. Keadaan pengucilan diri secara definitif dari persekutuan dengan Allah dan dengan para kudus ini, dinamakan “neraka”.
Seseorang yang melakukan dosa berat, memilih untuk mengikuti keinginannya sendiri tanpa mempedulikan kehendak Allah, sehingga dengan demikian menolak Allah. Tentang dosa berat ini, Katekismus mengajarkan:
KGK 1861 Dosa berat, sama seperti kasih, adalah satu kemungkinan radikal yang dapat dipilih manusia dalam kebebasan penuh. Ia mengakibatkan kehilangan kebajikan ilahi, kasih, dan rahmat pengudusan, artinya status rahmat. Kalau ia tidak diperbaiki lagi melalui penyesalan dan pengampunan ilahi, ia [dosa berat] mengakibatkan pengucilan dari Kerajaan Kristus dan menyebabkan kematian abadi di dalam neraka karena kebebasan kita mempunyai kekuasaan untuk menjatuhkan keputusan yang definitif dan tidak dapat ditarik kembali. Tetapi meskipun kita dapat menilai bahwa satu perbuatan dari dirinya sendiri merupakan pelanggaran berat, namun kita harus menyerahkan penilaian mengenai manusia kepada keadilan dan kerahiman Allah.
Dengan demikian kita melihat bahwa selalu ada konsekuensi dari dosa. Keadilan dan belas kasih Allah itu tiada terpisahkan dan tidak saling meniadakan. Dalam penghakiman Tuhan kelak, baik keadilan maupun belas kasihan Tuhan akan dinyatakan, walaupun tentu kita terus berharap agar belas kasihan Tuhan mengatasi segala akibat dosa kita. Namun penilaian tentang setiap pribadi manusia merupakan hak Tuhan, dan pasti Tuhan akan melakukan-Nya atas dasar keadilan dan kasih-Nya.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
saya mau bertanya apa pengertian pengadilan khusus ? Tolong dijawab
[Dari Katolisitas: Mohon dibaca kembali artikel di atas. Secara prinsip Pengadilan khusus adalah Pengadilan yang terjadi segera sesaat setelah seseorang wafat. Tuhan Yesus akan mengadili orang itu secara pribadi, dan jiwanya akan ditentukan, entah masuk surga, neraka atau Api penyucian, sesuai dengan segala perbuatannya. Namun setelah kebangkitan badan di akhir zaman, maka ia akan diadili sekali lagi di hadapan segala mahluk (pengadilan ini merupakan pengumuman akan hasil pengadilan khusus tersebut di hadapan semua ciptaan yang lain) dan setelahnya jiwa dan tubuh dalam kesatuan menerima hasil pengadilan tersebut, entah di Surga ataupun di neraka.]
jika dunia kiamat dan seorang pendosa bertobat pada saat kiamat dan berdoa untuk tuhan apakah ia layak diampuni pada saat akhir dunia????
Shalom Antonius,
Sabda Tuhan berkata, “Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan” (1 Yoh 1:9). Maka jika seseorang mengaku dosa dengan jujur/ tulus di hadapan Tuhan, maka dosanya diampuni. Dalam kondisi biasa, maka umat Katolik mengaku dosa kepada Tuhan di hadapan imam dalam sakramen Tobat, namun pada saat darurat, misalnya pada saat akhir dunia atau ajal yang datang tiba- tiba, maka seseorang dapat saja tidak sempat mengaku dosa di hadapan imam, atau, dapat terjadi ia bahkan tidak sempat bertobat, karena ajal atau akhir dunia akan datang dengan tiba- tiba seperti pencuri (lih. 1 Tes 5:2). Dalam keadaan seperti ini, hanya Tuhanlah yang mengetahui kedalaman hati setiap orang, yang akan memutuskannya. Maka nampaknya jangan menunggu sampai akhir dunia datang baru bertobat, sebab bisa jadi segalanya sudah terlambat.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Yth. Katolisitas,
” Setelah akhir jaman, yang ada tinggal Surga dan Neraka, tidak ada lagi Api Penyucian, sebab semua yang ada di dalam Api Penyucian akan beralih ke Surga. ”
Pertanyaan kami : bagaimana nasib orang hidup yang belum sempurna kekudusan nya dan sudah mengalami akhir jaman ?
Apakah sesudah pengadilan umum, mereka2 ini akan masuk terlebih dahulu ke api penyucian supaya mereka dikuduskan terlebih dahulu, baru dapat masuk ke surga ?
Terima kasih sebelumnya atas jawabannya
Hormat kami
Edi
Shalom Edi,
Terima kasih atas pertanyaannya. Yang perlu kita perhatikan adalah, kita tidak dapat mengukur waktu di Api Penyucian dengan menggunakan standar waktu kita di dunia, karena Api Penyucian adalah di luar dimensi waktu. Dengan demikian, maka orang-orang yang kudus yang mengalami akhir zaman dapat saja mengalami Api Penyucian di dunia ini maupun sesaat sebelum pengadilan terakhir. Kita tidak tahu secara persis bagaimana terjadinya, namun yang jelas semua orang akan dimurnikan. Yang kita tahu secara pasti, orang-orang yang masuk dalam Kerajaan Sorga adalah yang telah sempurna dalam kasih. Kalau keberadaan Api Penyucian adalah untuk memurnikan, maka setelah pengadilan terakhir, tidak ada lagi manusia yang dimurnikan, kerena pada waktu pengadilan terakhir, Yesus mengumpulkan orang-orang di sebelah kiri dan di sebelah kanan (lih. Mt 25:31-46), di mana yang sebelah kanan akan masuk dalam Kerajaan Sorga dan yang berada di sebelah kiri akan masuk dalam neraka. Semoga dapat menjawab pertanyaan Edi.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org
Yth. pak Stef,
Terima kasih atas penjelasan nya.
Jawaban pak Stef menguatkan kebenaran bahwa ajaran gereja Katolik selalu berdasarkan alkitab.
Hormat kami
Edi
Salam damai,
saya bukan org katolik namun tertarik dengan topik ini.
Lalu menurut ajaran anda, bagaimana nasib individu (anda katakan jiwa dan badan) yang sudah di’judge’ masuk neraka?
apa yg terjadi padanya?
apakah ia akan selamanya disana?
dan bagaimana deskripsi kata selamanya itu?
apakah menurut anda jiwa mereka juga akan mati akibat penyiksaan di neraka?
lalu bgmn dengan surga?
apa saja yg ada disana?
kekalkah kehidupan disana?
apabila ada kematian jiwa d neraka, tidakkah itu berarti d surga juga jg tidak kekal?
menunggu sampai ‘jiwa’ itu ‘mati’?
sekian pertanyaan saya, saya mohon maaf sebesarnya kalau ada yg kurang berkenan, karena saya hanya ingin tahu,
terimakasih.
salam dmai
Shalom Diah,
Terima kasih atas pertanyaannya tentang pengadilan akhir. Secara prinsip, manusia mempunyai tubuh yang bersifat sementara dan jiwa yang bersifat kekal. Pada saat kedatangan Kristus yang kedua, maka jiwa manusia akan bersatu dengan tubuh yang telah diubah (dimuliakan), yang berarti setiap jiwa manusia akan mendapatkan tubuhnya masing-masing yang telah diubah. Dengan demikian, manusia yang berada di Sorga maupun di neraka, selamanya akan mempunyai kodrat yang terdiri dari jiwa dan tubuh ini. Di Sorga, manusia mendapatkan kebahagiaan sejati, dalam pengertian melihat Allah muka dengan muka, mengasihi dan dikasihi oleh Allah secara sempurna. Dan bagi yang mendapatkan hukuman di neraka, maka mereka juga akan mendapatkan siksaan yang bersifat kekal. Silakan membaca kondisi neraka di tanya jawab ini – silakan klik. Kekekalan di Sorga maupun di neraka berarti “tanpa akhir“. Inilah sebabnya, sudah seharusnya kita mau mengorbankan apa saja di dunia ini – yang bersifat sementara dan sebentar – untuk sampai di Sorga, sehingga kita dapat melihat Allah muka dengan muka, sebagaimana adanya Dia untuk selamanya. Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org
mohon penjelasan,
bagaimana dengan arwah orang mati yang gentayangan/ menampakkan diri , apakah dia sudah diadili ato belum dalam pengadilan khusus…terima kasih
Shalom Edhy,
Kelihatannya terdapat dua kemungkinan di sini, yaitu: 1) arwah yang menampakkan diri itu adalah setan yang mengambil rupa sebagai ‘seseorang’; atau 2) arwah yang ada dalam api penyucian, yang umumnya menampakkan diri kepada orang- orang tertentu untuk memohon didoakan.
Tentang point 1, sudah pernah saya tuliskan di sini, silakan klik; sedangkan point 2, mungkin ada baiknya anda membaca buku tentang pengalaman Maria Simma, Bebaskanlah kami dari sini! Jika yang menampakkan diri itu adalah arwah yang sedang dimurnikan dalam Api penyucian, maka arwah itu sudah mengalami Pengadilan Khusus, [yang karenanya sudah diputuskan bahwa ia masih harus menjalani masa pemurnian].
Sedangkan jika itu setan yang mengambil rupa sebagai orang tertentu, maka mereka tidak termasuk bilangan jiwa manusia, tetapi setan (fallen angel) yang memang sudah memilih untuk menolak Allah sejak semula.
Demikian jawaban saya, semoga berguna.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Ibu Inggrid, saya koreksi sedikit. Ibu mengatakan: “sedangkan point 2, mungkin ada baiknya anda membaca buku karangan Maria Simma, Bebaskanlah kami dari sini!” Sebenarnya buku itu adalah hasil wawancara antara Nicy Eltz dan Maria Simma. Jadi bukan Maria Simma yang mengarang buku tsb. Link ini bisa membantu tentang info buku tsb: http://getusoutofhere.com/
Shalom Erwin,
Ya anda benar, memang itu buku tentang pengalaman Maria Simma, dan bukan buku karangan Maria Simma sendiri. Terima kasih atas koreksi anda.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Ampunilah saya orang berdosa ? Ampunilah saya Yesus ?
Shalom Preman Kristen,
Kita semua memang perlu memohon pengampunan dari Yesus, karena kita semua adalah orang yang berdosa. Yang terpenting adalah kita harus meninggalkan dosa-dosa kita, berfokus pada Kristus dan terus bertumbuh dalam kekudusan. Mari kita bersama-sama percaya akan belas kasih Kristus, sehingga kita dapat dikuatkan untuk dapat bertumbuh dalam kekudusan.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – http://www.katolisitas.org
Syalom bu Inggrid,
Bu…saya masih agak bingung nih….kalau orang baru ditentukan masuk surga dan neraka nya di pengadilan umum ( terakhir ) maka pada waktu pengadilan pribadi orang yg berdosa berat kemana ? dan yg tidak berdosa berat kemana ? apa ada suatu tempat lagi untuk menunggu sebelum pengadilan umum ? kl untuk yg berdosa ringan kan ke Api Penyucian…nah kl yg dosa berat kemana ?
maaf jika pertanyaan saya sudah pernah ditanyakan.
Shalom Caesandra,
Saya mohon maaf jika uraian di artikel di atas kurang jelas. Namun sebenarnya di sana tertulis demikian (saya kutip tulisan di artikel saya di atas, demikian):
“Setelah dihakimi secara pribadi [Pengadilan Khusus] oleh Tuhan Yesus, maka jiwa orang yang meninggal akan ditentukan masuk surga (jika ia sempurna), atau masuk neraka (jika ia meninggal dalam keadaan berdosa berat dan tak bertobat), atau masuk Api Penyucian (jika ia meninggal dalam keadaan berdamai dengan Allah, namun masih harus dimurnikan terlebih dahulu).
Maka, Gereja Katolik mengajarkan adanya dua macam Penghakiman setelah kematian. Yang pertama adalah Pengadilan Khusus (Particular Judgment) yang diadakan sesaat setelah kematian, dan yang kedua adalah Pengadilan Umum (General Judgment) yang diadakan pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan. Pada ‘Particular judgment’ (pengadilan khusus), yaitu kita masing-masing diadili secara pribadi oleh Yesus Kristus; dan kedua adalah ‘general/ last judgment’ (pengadilan umum/ terakhir), yaitu pada akhir zaman, saat kita diadili oleh Yesus Kristus di hadapan semua manusia. Setelah Pengadilan Khusus itu, kita sudah ditentukan, apakah jiwa kita masuk surga, atau neraka, ataukah masih perlu dimurnikan dahulu dalam Api Penyucian. Penentuan dalam Pengadilan Khusus ini dilakukan oleh Tuhan Yesus, dan tidak dapat diubah/ ditarik kembali.
Sedangkan pada akhir jaman, setelah kebangkitan badan, kita (jiwa dan badan) akan diadili dalam Pengadilan Umum/ Terakhir. Pengadilan ini tidak lagi bersifat pribadi antara kita dengan Yesus, namun diadakan di hadapan semua orang. Pada saat inilah segala perbuatan baik dan jahat dipermaklumkan di hadapan semua mahluk, “Sebab tidak ada sesuatu yang tersembunyi yang tidak akan dinyatakan dan tidak ada sesuatu yang rahasia yang tidak diketahui dan diumumkan.”(Luk 8: 17). Pada saat itu, seluruh bangsa akan dikumpulkan di hadapan tahta Kristus, dan Dia akan mengadili semua orang: yang baik akan dipisahkan dengan yang jahat seperti memisahkan domba dan kambing (lih. Mat 25: 32-33). Pengadilan ini merupakan semacam ‘pengumuman’ hasil Pengadilan Khusus tiap-tiap orang di hadapan segala ciptaan yang lain. Hasil Pengadilan itu akan membawa penghargaan ataupun penghukuman, bagi jiwa dan badan. Tubuh dan jiwa manusia bersatu di Surga, apabila ia memang layak menerima ‘penghargaan’ tersebut; inilah yang disebut sebagai kebahagiaan sempurna dan kekal di dalam Tuhan. Atau sebaliknya, tubuh dan jiwa manusia masuk ke neraka, jika keadilan Tuhan menentukan demikian, sesuai dengan perbuatan manusia itu sendiri; inilah yang disebut sebagai siksa kekal. Setelah akhir jaman, yang ada tinggal Surga dan Neraka, tidak ada lagi Api Penyucian, sebab semua yang ada di dalam Api Penyucian akan beralih ke Surga.”
Maka untuk menjawab pertanyaan anda:
1. Setelah meninggal, jiwa orang itu langsung ditentukan untuk masuk neraka jika ia mati dalam keadaan berdosa berat dan tak bertobat, masuk surga jika ia sempurna, dan jika tidak berdosa berat, jiwanya akan dimurnikan terlebih dahulu di Api Penyucian.
2. Maka sebenarnya tidak ada “tempat menunggu” sebelum Pengadilan Umum. Karena Api Penyucianpun sebenarnya merupakan proses pemurnian dari tiap- tiap orang, dan jika prosesnya sudah genap, meskipun itu belum terjadi akhir dunia dan Pengadilan Umum/ Terkahir, maka jiwa-jiwa yang sudah sempurna dimurnikan dalam Api Penyucian akan beralih ke surga.
3. Jadi, orang yang meninggal dalam keadaan dosa berat dan tidak bertobat, maka jiwanya akan masuk neraka. Maka Pengadilan Khusus yang dijalaninya sudah langsung membawa akibat kepada jiwanya, dalam hal ini, masuk neraka. Pengadilan Umum/ Terakhir hanya untuk menegaskan kembali keputusan Pengadilan Khusus ini di hadapan segala mahluk, di mana keadilan Tuhan dinyatakan dan segala sesuatu yang tersembunyi dimaklumkan kepada semua orang. Sesudah itu akibatnya tidak saja menyangkut jiwa tetapi tubuh/ badan juga, karena pada akhir jaman itu juga terjadi kebangkitan badan. Maka orang yang masuk neraka akan mengalami siksa yang sangat dengan penderitaaan tubuh dan jiwa tanpa akhir; namun sebaliknya, mereka yang masuk surga akan mengalami kebahagiaan yang sempurna, di mana mereka, tubuh dan jiwa, masuk di dalam Kerajaan Surga.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org
syaloom,
Bu inggrid, apa benar kalau orang yg meninggal selama masih belum 40 hari, rohnya masih berada di bumi dan masih menemui sanak saudaranya dalam mimpi, sesudah itu dia sudah pergi jauh.
Shalom Lucia,
Kita mengetahui dari Kitab Suci, “manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja, dan sesudah itu dihakimi” (Ibr 9:27), maka kita ketahui bahwa setelah seseorang meninggal dunia, lalu ia akan dihakimi oleh Kristus, yang menentukan apakah ia masuk surga, neraka atau masih perlu dimurnikan Api Penyucian, sebelum dapat masuk surga.
Setelah kematian, jiwa- jiwa itu tidak lagi terikat oleh dimensi waktu seperti kita di dunia ini, yang terikat waktu yang ditentukan oleh perputaran bumi terhadap matahari. Namun jiwa- jiwa itu sudah memasuki alam yang lain dengan kita. Maka tidak benar bahwa ada ketentuan “40 hari” sebelum jiwa itu benar- benar menghadap Allah. Kebiasaan memperingati arwah orang yang meninggal pada hari ke- 40, kemungkinan mengambil tradisi dari kenaikan Yesus ke surga. Namun itu bukan patokan untuk mengatakan bahwa arwah orang meninggal itu ‘berkeliaran’ (meskipun dalam mimpi) selama 40 hari. Sebab kenaikan Yesus ke surga yang diperingati 40 hari setelah wafatnya, itu juga berkaitan dengan peristiwa Pentakosta (50 hari setelah wafat-Nya). Lebih lanjut tentang apa yang terjadi setelah kematian, sudah pernah saya jawab di sini, silakan klik.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Sebagai iman katolik..kita memang mengenal yang namanya api penyucian..namun sampai saat ini saya pribadi masih mencari di injil mana yang menyatakan bahwa ada api penyucian?…Terus pada penjelasan diatas tentang api pengadilan khusus…bagaimana dengan saudara kita yang tidak atau belum mengenal Yesus..tapi dalam tindak lanjut dalam kehidupannya mencerminkan kebaikan yang artinya mengikuti perintah Allah dan menjauhi laranganNya..apakah juga berlaku adanya pengadilan khusus..?
Shalom Antok,
Dasar-dasar ajaran Gereja Katolik tentang Api Penyucian, dapat dibaca di artikel, Bersyukurlah ada Api Penyucian, silakan klik. Di sana disebutkan dasar-dasar Alkitabnya dan pengajaran dari para Bapa Gereja tentang Api Penyucian. Walau kata “Api Penyucian” tidak disebut secara eksplisit di Alkitab, tetapi prinsip dasarnya diajarkan di Alkitab, bahwa ada konsekuensi dari apapun dari perbuatan kita; berdasarkan prinsip keadilan Allah, dan juga bahwa kitab tidak dapat sepenuhnya bersatu dengan Allah di surga, jika kita belum benar-benar kudus, karena tanpa kekudusan, tak ada seorangpun dapat melihat Allah. Silakan dibaca dahulu artikel tersebut, dan jika masih ada pertanyaan, silakan anda bertanya kembali.
Demikian pula istilah “Pengadilan khusus” (bukan api pengadilan khusus) itu juga tidak tertulis secara eksplisit di Alkitab, tetapi prinsip dasarnya diajarkan, bahwa begitu kita meninggal dunia, kita akan diadili. Hal pengadilan oleh Tuhan ini juga diajarkan oleh agama-agama lain, prinsipnya bahwa kita manusia harus mempertanggungjawabkan perbuatan kita di hadapan Pencipta kita. Hanya saja konsep Yesus, sebagai Juru Selamat dan Ia yang akhirnya akan mengadili semua orang, belum tentu dikenal oleh semua agama. Namun hal ini tidak mengubah kebenaran ini bahwa pada setiap orang yang meninggal, pasti akan mengalami baik Pengadilan Khusus (dirinya diadili secara pribadi Tuhan Yesus), maupun nanti di akhir jaman akan juga mengalami Pengadilan Umum/ Pengadilan Terakhir (dirinya diadili oleh Tuhan Yesus di hadapan semua orang, di mana segala kebaikan maupun kejahatan akan dinyatakan di hadapan semua).
Kita percaya Tuhan adalah Maha Adil dan Maha Pengasih, maka orang yang selama hidupnya selalu mencari kehendak Tuhan, berusaha hidup baik, namun yang bukan karena kesalahannya sendiri belum sampai mengenal Tuhan Yesus dan Gereja-Nya (istilah Teologisnya, ini adalah “invincible ignorance”/ ketidaktahuan yang tidak terhindari- orang itu tidak tahu karena tidak dapat tahu), maka iapun dapat diselamatkan. Hal ini diajarkan di Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Gereja, Lumen Gentium 16, demikian:
“Sebab mereka yang tanpa bersalah tidak mengenal Injil Kristus serta Gereja-Nya, tetapi dengan hati tulus mencari Allah, dan berkat pengaruh rahmat berusaha melaksanakan kehendak-Nya yang mereka kenal melalui suara hati dengan perbuatan nyata, dapat memperoleh keselamatan kekal.”
Namun masalahnya, hanya Tuhan saja yang dapat menilai apakah seseorang benar-benar tidak tahu dan tidak dapat tahu, atau seorang yang tidak tahu karena kesalahan dirinya sendiri. Sebaliknya, orang yang sudah benar-benar tahu bahwa keselamatan diperoleh melalui Gereja Katolik namun ia tetap tidak mau bergabung didalamnya, maka ia tidak dapat diselamatkan. Atau, meskipun seseorang sudah bergabung dalam Gereja Katolik, namun jika ia tidak hidup sesuai dengan imannya, maka ia tidak dapat diselamatkan. Lumen Gentium 14 mengajarkan demikian:
“Maka dari itu andaikata ada orang, yang benar-benar tahu, bahwa Gereja katolik itu didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu, namun tidak mau masuk ke dalamnya atau tetap tinggal di dalamnya, ia tidak dapat diselamatkan. …… Tetapi tidak diselamatkan orang, yang meskipun termasuk anggota Gereja namun tidak bertambah dalm cinta-kasih; jadi yang “dengan badan” memang berada dalam pangkuan Gereja, melainkan tidak “dengan hatinya”[26]. Pun hendaklah semua Putera Gereja menyadari, bahwa mereka menikmati keadaan yang istimewa itu bukan karena jasa-jasa mereka sendiri, melainkan berkat rahmat Kristus yang istimewa pula. Dan bila mereka tidak menanggapi rahmat itu dengan pikiran, perkataan dan perbuatan, mereka bukan saja tidak diselamatkan, malahan akan diadili lebih keras.”
Prinsipnya adalah seperti yang tertulis dalam Luk 12:48, “Tetapi barangsiapa tidak tahu akan kehendak tuannya dan melakukan apa yang harus mendatangkan pukulan, ia akan menerima sedikit pukulan. Setiap orang yang kepadanya banyak diberi, dari padanya akan banyak dituntut, dan kepada siapa yang banyak dipercayakan, dari padanya akan lebih banyak lagi dituntut.”
Untuk lebih jelasnya tentang hal ini silakan anda membaca rangkaian Tanya Jawab (TJ) tentang topik Keselamatan yang ada di dalam situs ini (silakan klik di sini untuk memilih topik-topiknya). Semoga bermanfaat.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org
saya mau bertanya,apa artinya pengadilan dalam agama katolik?dan arti pembalasan sesudah mati?TOLONG DI JAWAB SEGERA…
sekian pertanyaan dari saya dan damai tuhan menyertai kita selalu!!!!
Shalom Yohana,
Gereja Katolik mengajarkan bahwa setiap dari kita harus mempertanggungjawabkan di hadapan Tuhan atas segala perbuatan kita selama kita hidup di dunia. Ajaran ini berdasarkan dari Kitab Suci, yang menyebutkan bahwa kita harus pertanggungan jawab atas urusan kita (lih. Luk 16:2), dan bahwa kita akan diadili oleh Tuhan menurut perbuatan kita (lih. 1 Pet 1:17, Rom 2:6).
Pengadilan ini terjadi dua kali: Yang pertama, segera setelah kita wafat (disebut Pengadilan Khusus) dan kedua, pada akhir jaman nanti (disebut Pengadilan Umum).
Berikut ini saya sertakan ringkasannya, tetapi saya berharap anda membaca kembali tulisan di atas, yang telah dilengkapi dengan ayat-ayat Alkitab yang mendasari ajaran ini:
Pada Pengadilan Khusus, seseorang akan diadili secara pribadi oleh Tuhan Yesus. Dan jika ia didapatinya layak untuk bersatu dengan Tuhan, jiwa orang itu masuk surga, namun jika belum layak dan masih perlu dimurnikan, jiwanya masuk Api Penyucian. Sedangkan jika orang itu menolak Tuhan, maka jiwanya masuk neraka.
Pada Pengadilan Umum, seseorang akan diadili secara publik di hadapan semua ciptaan-Nya. Ini merupakan pengulangan Pengadilan khusus, pengadilan ini diumumkan di hadapan segala mahluk. Maka segala yang benar dinyatakan benar, dan yang salah dinyatakan salah, tidak ada yang relatif. Pengadilan ini terjadi setelah kebangkitan badan di akhir jaman, maka mereka yang masuk ke surga, masuk ke dalam surga dengan tubuh dan jiwa (tidak hanya jiwanya saja) demikian pula yang masuk neraka, masuk neraka dengan tubuh dan jiwa. Sedangkan di akhir jaman nanti tidak akan ada Api Penyucian lagi. Yang ada tinggal surga dan neraka.
Silakan juga membaca artikel tentang Api Penyucian, silakan klik, berikut juga dengan tanya jawab di bawahnya, jika anda ingin mengetahui tentang dasar pengajaran tentang Api Penyucian ini. Jika masih ada yang kurang jelas, anda dapat bertanya lagi.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org
Salam Damai….
Bang Stef..n Mbak Ingrid
Saya memang baru tau katolisitas ini beberapa minggu….saya ikuti.
aku heran kenapa ya ..udah tanya eee maksa lagi….kadang saya pikir lucu..kenapa org2 ini..kadang pakai huruf besar lagi…..Anak2 Tuhan kok gitu ….tapi saya kagum dengan kesabaran Anda .. saya yakin..mereka pada akhirnya akan belajar..dari situs ini……..maju terus ..Tuhan sertamu
Port of jeddah redsea
KSA.
saya mau bertanya…
ada tertulis, “Mengadili orang Hidup dan yang Mati”
pertanyaan saya….utk orang2 yg telah meninggal dan telah masuk surga (setelah mengalami purgatory) apakah masih ikut diadili ?? siapakah orang yang mati itu ?? apakah termasuk orang2 yg sudah masuk surga ??
klo iya, knp setelah masuk surga masih diadili ?? apakah dapat merubah keputusan keberadaan mereka disurga ??
salam damai
[Dari Katolisitas: Pertanyaan ini sudah dijawab di tulisan atas]
Comments are closed.