Berikut ini adalah ketentuan pakaian pelayan secara umum dalam perayaan Ekaristi menurut PUMR (Pedoman Umum Misale Romawi) demikian *:
335. Gereja adalah Tubuh Kristus. Dalam Tubuh itu tidak semua anggota menjalankan tugas yang sama. Dalam perayaan Ekaristi, tugas yang berbeda-beda itu dinyatakan lewat busana liturgis yang berbeda-beda. Jadi, busana itu hendaknya menandakan tugas khusus masing-masing pelayan. Di samping itu, busana liturgis juga menambah keindahan perayaan liturgis. Seyogyanya busana liturgis untuk imam, diakon, dan para pelayan awam diberkati.
336. Busana liturgis yang lazim dikenakan oleh semua pelayan liturgi, tertahbis maupun tidak tertahbis, ialah alba, yang dikencangi dengan singel, kecuali kalau bentuk alba itu memang tidak menuntut singel. Kalau alba tidak menutup sama sekali kerah pakaian sehari-hari, maka dikenakan amik sebelum alba. Kalau pelayan menggunakan kasula atau dalmatik, ia harus mengenakan alba, tidak boleh menggantikan alba tersebut dengan superpli. Juga, sesuai dengan kaidah yang berlaku, tidak boleh pelayan hanya mengenakan stola tanpa kasula atau dalmatik.
337. Busana khusus bagi imam selebran dalam Misa ialah “kasula” atau planeta. Begitu pula dalam perayaan liturgi lainnya yang langsung berhubungan dengan Misa, kecuali kalau ada peraturan lain. Kasula dipakai di atas alba dan stola.
338. Busana khusus bagi diakon [catatan dari redaksi: maksudnya, diakon tertahbis] ialah dalmatik yang dikenakan di atas alba dan stola. Tetapi, kalau tidak perlu atau dalam perayaan liturgi yang kurang meriah, diakon tidak harus mengenakan dalmatik.
339. Akolit, lektor dan pelayan awam lain boleh mengenakan alba atau busana lain yang disahkan oleh Konferensi Uskup untuk wilayah gerejawi yang bersangkutan.
340. Imam mengenakan stola yang dikalungkan pada leher, dan ujungnya dibiarkan menggantung, tidak disilangkan. Diakon mengenakan stola yang disampirkan pada bahu kiri dan ujungnya disilangkan ke pinggang kanan.
341. Pluviale dikenakan oleh imam dalam perarakan atau dalam perayaan liturgis lain seturut petunjuk khusus untuk perayaan yang bersangkutan.
119. Di sakristi hendaknya disiapkan busana liturgis (bdk. no. 337-341) untuk imam, diakon dan pelayan-pelayan lain sesuai dengan bentuk perayaan:
a. untuk imam: alba, stola dan kasula
b. untuk diakon [catatan dari redaksi: maksudnya, diakon tertahbis]: alba, stola dan dalmatik. Namun dalmatik juga dapat ditiadakan, jika tidak diperlukan atau jika perayaannya tidak begitu meriah.
c. untuk pelayan lainnya: alba atau busana lain yang sudah disahkan.
Semua petugas yang memakai alba juga menggunakan singel dan amik, kecuali kalau bentuk alba tidak memerlukannya….
[* Catatan dari Katolisitas:
Keterangan akan busana liturgis ini akan dilengkapi secara bertahap.]
Apakah peraturan yang menyatakan pelayan tak lazim komuni wajib menggunakan alba?
Ini sering saya temui di Gereja Katolik di Amerika Serikat pelayan tak lazim komuni tidak menggunakan alba.
Shalom Chris,
Jika berpatokan kepada Redemptionis Sacramentum, dan PUMR (Pedoman Umum Misale Romawi), seharusnya setiap pelayan Misa diharuskan memakai busana suci, dalam hal ini, alba dan singel. Ketentuannya demikian:
RS 126 Tidak dapat disetujui bahwa para petugas merayakan Misa Kudus atau acara-acara liturgi lain tanpa busana suci atau dengan hanya stola di atas busana rahib atau biara, atau di atas pakaian biasa. Hal ini berlawanan dengan apa yang ditentukan dalam buku-buku liturgi. Hal ini berlaku juga bila hanya satu pelayan mengambil bagian. Demi memperbaiki penyelewengan-penyelewengan itu secepat mungkin, para Ordinaris hendaknya memperhatikan agar di semua gereja dan kapela di bawah yurisdiksi mereka, tersedia busana liturgis yang cukup yang coraknya sesuai dengan norma-norma.
PUMR 119 Di sakristi hendaknya disiapkan busana liturgis (bdk n0. 337-341, untuk imam, diakon, dan pelayan-pelayan lain sesuai dengan bentuk perayaan:
a. untuk imam: alba, stola dan kasula
b. untuk diakon: alba, stola, dan dalmatik. Namun dalmatik juga dapat ditiadakan, jika tidak diperlukan atau jika perayaannya tidak begitu meriah.
c. untuk pelayan lainnya: alba atau busana lain yang sudah disahkan.
Semua petugas yang memakai alba, juga menggunakan singel dan amik, kecuali jika bentuk alba tidak memerlukannya….
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Dear Katolisitas,
Alangkah baiknya apabila artikel baik seperti ini dilengkapi dengan gambar-gambar sebagai contoh konkrit aplikatif dalam kehidupan sehari-hari yang akan membantu memperjelas kami para pembaca dan pembelajar lainnya.
Saya juga ingin mengusulkan, sekiranya Katolitas juga bersedia untuk membuat semacam kamus istilah kitab suci yang dibutuhkan oleh para awam yang ingin belajar Alkitab secara mandiri, namun sering kebingungan menjumpai istilah yang tidak familier oleh karena seluruh kisah cerita dalam Alkitab berasal dari budaya Timur Tengah.
Demikian sedikit harapan kami yang kurang berarti ini. Kiranya Tuhan senantiasa menjaga kekuatan, melindungi dan memberkati Katolisitas beserta seluruh tim pendukung pelayan warta kasih yang luar biasa ini.
Tuhan memberkati.
[Dari Katolisitas: Sejujurnya, usul Anda itu adalah usul yang baik, hanya saja kami memang belum dapat melaksanakannya, karena terbatasnya energi dan kemampuan kami. Selanjutnya tentang usulan agar Katolisitas membuat kamus istilah Kitab Suci, itu juga bukan hal yang mudah, karena melibatkan hal yang banyak sekali. Kalau mengerjakan hal itu, kami harus berhenti mengerjakan situs ini, dan sejujurnya, itu bukan fokus kami, yang sudah terpanggil untuk melakukan karya kerasulan melalui situs ini. Kalau Anda tertarik mempelajari tentang istilah-istilah dan nama-nama dalam Kitab Suci, silakan membaca Bible Dictionary dalam bahasa Inggris, (silakan mencari di Amazon.com). Salah satunya yang baik, adalah, Catholic Bible Dictionary, gen ed. Scott Hahn, (New York: Double Day), 2009; atau Dictionary of Biblical Theology, ed. Xavier Leon-Dufour, (San Francisco: The Word among us), updated second edition, 1988.]
Comments are closed.