Gereja Katolik mengajarkan bahwa Allah menyediakan rahmat khusus kepada Bunda Maria sehubungan dengan perannya sebagai Bunda Allah, maka ia disebut sebagai “penuh rahmat” (lih. Luk 1:28). Allah memberikan kepenuhan rahmat-Nya kepada Bunda Maria agar ia terbebas dari dosa asal sejak ia terbentuk sebagai janin di rahim ibunya, St. Anna. Dengan demikian, Maria malah lebih lagi memerlukan Tuhan Yesus sebagai Juru Selamatnya. Sebab hal ‘dibebaskan dari dosa asal sejak di dalam kandungan’ tidak mungkin terjadi tanpa jasa Kristus yang menyelamatkannya dan menguduskannya.
Karena kuasa Kristuslah maka Bunda Maria dapat dikandung tanpa noda dan dibebaskan dari dosa seumur hidupnya. Jadi hal ‘tidak berdosa’ ini bukan disebabkan karena kekuatan Maria sendiri, tetapi karena rahmat Allah. Namun rahmat Allah yang istimewa ini, memang hanya diperuntukkan untuk Bunda Maria saja, karena yang menjadi ibu yang mengandung Yesus, ya hanya Bunda Maria saja. Ibu dari Bunda Maria (St. Anna) tidak mengandung Yesus, maka ia tidak menerima rahmat yang sama dengan rahmat yang diberikan kepada Bunda Maria yang mengandung Yesus. Maka pengudusan Bunda Maria dari noda dosa asal, tidak mensyaratkan pengudusan yang sedemikian kepada ibunya juga. Maka, keistimewaan ini -yaitu dibebaskan dari noda dosa asal- memang hanya diberikan kepada Bunda Maria. Bunda Maria menerima keistimewaan rahmat ini dari Misteri Paska Kristus, yang diperolehnya secara antisipatif, yaitu sebelum peristiwa kematian Yesus dan kebangkitan-Nya itu terjadi. Kuasa Kristus Sang Putera Allah yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu, memungkinkan-Nya untuk dapat memberikan kuasa-Nya kepada Maria ibu-Nya, sesuai dengan kehendak-Nya. Perolehan secara antisipatif, rahmat keselamatan yang mengalir dari Misteri Paska Kristus, juga diterima oleh para nabi dan orang-orang yang dibenarkan oleh Allah, yang hidup di zaman sebelum Kristus.