“Tolong, jangan tusuk saya!”
Saya pernah menonton suatu program TV yang menunjukkan proses aborsi pada bayi usia 6 bulan. Dokter dengan sarung tangan memegang gunting dan pisau untuk ‘membuka’ perut ibu. Beberapa menit kemudian, bagian perut sudah tersayat, dan dalam sekejap, saya melihat suatu adegan yang membuat jantung saya hampir berhenti berdetak: keluarlah sebuah tangan kecil dari perut itu memegangi ujung gunting itu, seolah berteriak, “Tolong, jangan menusuk saya!” Namun mungkin para dokter itu sudah terbiasa melakukan “pekerjaan” itu. Tak lama kemudian hancurlah sudah tubuh manusia kecil dan tak berdaya itu. Bayi kecil itu mati terpotong-potong. Tidak sebagai manusia, namun hanya sebagai ‘benda’ yang dibuang karena dianggap mengganggu dan tidak diharapkan….
Pro Choice vs Pro-life
Di Amerika dewasa ini, terdapat isu yang cukup hangat, yang tak jarang mengundang perdebatan, yaitu mengenai aborsi. Umumnya mereka yang setuju aborsi menyebut diri sebagai ‘pro- choice‘ -karena mengacu kepada hak ibu untuk ‘memilih’ nasib dirinya dan bayi yang dikandungnya; sedangkan yang tidak setuju menyebut diri ‘pro-life‘. Gereja Katolik sendiri selalu ada dalam posisi “pro-life” karena Gereja Katolik selalu mendukung kehidupan manusia, tak peduli seberapa muda usianya, termasuk mereka yang masih di dalam kandungan.
Sebenarnya secara objektif terminologi yang dipakai sudah rancu, karena ‘pro-choice‘ sebenarnya bukan ‘choice‘, sebab pilihan yang diambil dalam hal ini hanya satu, yaitu membunuh bayi yang masih dalam usia kandungan. Sang bayi yang kecil dan lemah itu tidak membuat pilihan, sebab ia ditentukan untuk mati. Tragisnya, yang menentukan kematiannya adalah ibunya sendiri yang mengandungnya.
Kapan kehidupan manusia terbentuk?
Gereja Katolik ‘pro- life‘ karena Tuhan mengajarkan kepada kita untuk menghargai kehidupan, yang diperoleh manusia sejak masa konsepsi (pembuahan) antara sel sperma dan sel telur. Kehidupan manusia terbentuk pada saat konsepsi, karena bahkan dalam ilmu pengetahuan-pun diketahui, “Sebuah zygote adalah sebuah keseluruhan manusia yang unik.” ((Landrum B. Shettles, M.D. and David Rorvik, “Human Life Begins at Conception,” in Rites of Life (Grand Rapids, MI: Zondervan, 1983) cited in Abortion: Opposing Viewpoints (St. Paul, MN: Greenhaven Press, 1986), p.16)) Pada saat konsepsi inilah sebuah kesatuan sel manusia yang baru terbentuk, yang lain jika dibandingkan dengan sel telur ibunya, ataupun sel sperma ayahnya. Pada saat konsepsi ini, terbentuk sel baru yang terdiri dari 46 kromosom (seperti halnya sel manusia dewasa) dengan kemampuan untuk mengganti bagi dirinya sendiri sel-sel yang mati. ((Lihat Bob Larson, Larson’s Book of Family Issues (Wheaton, IL: Tyndale House, 1986), p. 297)) Analisa science menyimpulkan bahwa fertilisasi bukan suatu “proses” tetapi sebuah kejadian yang mengambil waktu kurang dari satu detik. Selanjutnya, dalam 24 jam pertama, persatuan sel telur dan sperma bertindak sebagai sebuah organisme manusia, dan bukan sebagai sel manusia semata-mata. Selengkapnya, untuk melihat pandangan para scientists tentang kapan hidup manusia dimulai, silakan membaca di link ini, silakan klik.
Masalahnya, orang-orang yang “pro-choice” tidak menganggap bahwa yang ada di dalam kandungan itu adalah manusia, atau setidaknya mereka menghindari kenyataan tersebut dengan berbagai alasan. Padahal science sangat jelas mengatakan terbentuknya sosok manusia adalah pada saat konsepsi (pembuahan sel telur oleh sel sperma). Pada saat itulah Tuhan ‘menghembuskan’ jiwa kepada manusia baru ciptaan-Nya, yang kelak bertumbuh dalam rahim ibunya, dapat lahir dan berkembang sebagai manusia dewasa. Adalah suatu ironi untuk membayangkan bahwa kita manusia berasal dari ‘fetus’ yang bukan manusia. Logika sendiri sesungguhnya mengatakan, bahwa apa yang akan bertumbuh menjadi manusia layak disebut sebagai manusia.
Dasar Kitab Suci
1. Kitab suci juga mengajarkan bahwa manusia sudah terbentuk sebagai manusia sejak dalam kandungan ibu:
Yes 44:2: “Beginilah firman TUHAN yang menjadikan engkau, yang membentuk engkau sejak dari kandungan dan yang menolong engkau…”
Allah sendiri mengatakan telah membentuk kita sejak dari kandungan, artinya, sejak dalam kandungan kita sudah menjadi manusia yang telah dipilih-Nya.
Ayb 31: 15: “Bukankah Ia, yang membuat aku dalam kandungan, membuat orang itu juga? Bukankah satu juga yang membentuk kami dalam rahim?”
Ayub menyadari bahwa ia dan juga orang-orang lain telah diciptakan/ dibentuk oleh Allah sejak dalam kandungan.
Yes 49, 1,5: “….TUHAN telah memanggil aku sejak dari kandungan telah menyebut namaku sejak dari perut ibuku…. Maka sekarang firman TUHAN, yang membentuk aku sejak dari kandungan untuk menjadi hamba-Nya, untuk mengembalikan Yakub kepada-Nya…”
Nabi Yesaya mengajarkan bahwa Allah telah memanggilnya sejak ia masih di dalam kandungan (sesuatu yang tidak mungkin jika ketika di dalam kandungan ia bukan manusia).
2. Kitab Suci mengajarkan bahwa setiap kehidupan di dalam rahim ibu adalah ciptaan yang unik, yang sudah dikenal oleh Tuhan:
Yer 1:5: “Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, dan sebelum engkau keluar dari kandungan, Aku telah menguduskan engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa.”
Mazmur 139: 13, 15-16: “Sebab Engkaulah yang membentuk buah pinggangku, menenun aku dalam kandungan ibuku…. Tulang-tulangku tidak terlindung bagi-Mu, ketika aku dijadikan di tempat yang tersembunyi, dan aku direkam di bagian-bagian bumi yang paling bawah; mata-Mu melihat selagi aku bakal anak, dan dalam kitab-Mu semuanya tertulis hari-hari yang akan dibentuk, sebelum ada satupun dari padanya.”
Gal 1:15-16: “Tetapi waktu Ia, yang telah memilih aku sejak kandungan ibuku dan memanggil aku oleh kasih karunia-Nya, berkenan menyatakan Anak-Nya di dalam aku, supaya aku memberitakan Dia di antara bangsa-bangsa bukan Yahudi, maka sesaatpun aku tidak minta pertimbangan kepada manusia”
Luk 1:41-42: “Dan ketika Elisabet mendengar salam Maria, melonjaklah anak yang di dalam rahimnya dan Elisabetpun penuh dengan Roh Kudus lalu berseru, “Diberkatilah engkau di antara semua perempuan dan diberkatilah buah rahimmu.”
Di dalam kisah ini, Yohanes Pembaptis yang masih berada dalam kandungan Elisabet dapat melonjak gembira pada saat mendengar salam Maria. Lalu Elisabet-pun mengucapkan salam kepada Maria dan kepada Yesus yang ada dalam kandungan Bunda Maria sebagai ‘buah rahim’-nya. Tentulah ini menunjukkan bahwa kehidupan janin di dalam kandungan sudah menunjukkan kehidupan seorang manusia, yang sudah dapat turut melonjak karena suka cita, dan layak untuk ‘diberkati’ sebagai manusia. Janin di dalam kadungan bukan hanya sekedar sepotong daging/ fetus tanpa identitas. Sejak di dalam kandungan, Allah telah membentuk kita secara khusus, memperlengkapi kita dengan berbagai sifat dan karakter tertentu agar nantinya dapat melakukan tugas-tugas perutusan kita di dunia.
3. Tuhan Yesus mengajarkan kita untuk memperhatikan dan mengasihi saudara-saudari kita yang terkecil dan terlemah, sebab dengan demikian kita melakukannya untuk Kristus sendiri.
Mat 25:45: “… sesungguhnya segala sesuatu yang tidak kamu lakukan untuk salah seorang dari yang paling hina ini, kamu tidak melakukannya juga untuk Aku.”
Aborsi yang pada akhirnya membunuh janin, entah di dalam atau di luar kandungan, adalah tindakan pembunuhan yang bertentangan dengan perintah Yesus untuk memperhatikan dan mengasihi saudari-saudari kita yang terkecil dan terlemah.
4. Kitab Suci menuliskan bahwa kita tidak boleh membunuh, atau jika mau dikatakan dengan kalimat positif, kita harus mengasihi sesama kita.
Kel 20: 13; Ul 5:17; Mat 5:21-22; 19:18: “Jangan membunuh.”
Mat 22:36-40; Mrk 12:31; Luk 10:27; Rom 13:9, Gal 5:14: “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”
1 Yoh 3:15 “Setiap orang yang membenci saudaranya, adalah seorang pembunuh manusia. Dan kamu tahu, bahwa tidak ada seorang pembunuh yang tetap memiliki hidup yang kekal di dalam dirinya.”
Jika di dunia ini mulai banyak kampanye untuk melindungi binatang-binatang, (terutama binatang langka), maka adalah suatu ironi, jika manusia malahan melakukan aborsi yang membunuh sesama manusia, yang derajatnya lebih tinggi dari binatang. Apalagi jika aborsi dilegalkan/ diperbolehkan secara hukum. Maka menjadi suatu ironi yang mengenaskan: ikan lumba-lumba dilindungi mati-matian, tetapi bayi-bayi manusia dimatikan dan tidak dilindungi.
Suatu permenungan: seandainya kita adalah janin itu, tentu kitapun tak ingin ditusuk dan dipotong-potong sampai mati. Maka, jika kita tidak ingin diperlakukan demikian, janganlah kita melakukannya terhadap bayi itu. Atau, kalau kita mengatakan bahwa kita mengimani Kristus Tuhan yang hadir di dalam mahluk ciptaan-Nya yang terkecil itu, maka sudah selayaknya kita tidak menyiksanya apalagi membunuhnya! Kita malah harus sedapat mungkin memeliharanya dan memperlakukannya dengan kasih.
5. Kitab Suci menuliskan, bahwa jika kita tidak peduli akan nasib saudara-saudari kita yang lemah ini, kita sama dengan Kain, yang pura-pura tidak tahu nasib saudaranya sendiri.
Kel 4: 9 Firman Tuhan kepada Kain, “Di mana Habel adikmu itu?” Ia (Kain) menjawab, “Aku tidak tahu.” Padahal tidak mungkin ia tidak tahu sebab Kain sendirilah yang memukul Habel adiknya hingga ia mati (lih. Kel 4:8).
Adalah suatu fakta yang memprihatinkan, yang menyangkut Presiden Barrack Obama yang terkenal oleh kebijakannya memperbolehkan aborsi. Pada suatu kesempatan dalam wawancara tanggal 16 Agustus 2008 (pada saat itu ia masih menjadi senator Illinois), ia ditanya oleh Pastor Rick Warren, “Jadi kapan menurut anda seorang bayi memperoleh hak azasinya?” Ini adalah pertanyaan yang menyangkut iman dan bagaimana iman itu bekerja dalam hati nurani dan kebijaksanaan sang (calon) Presiden. Namun sayangnya jawaban Obama adalah, “Answering that question with specificity, you know, is above my pay grade.” (Menjawab pertanyaan itu dengan detailnya, kamu tahu, itu melampaui batas gaji/ penghasilan saya). Suatu jawaban yang kelihatan sangat enteng untuk pertanyaan yang sangat serius. Ini sungguh mirip dengan jawaban Kain, “Aku tidak tahu.” Padahal, tentu bukannya tidak tahu, tetapi lebih tepatnya tidak mau tahu. Sebab fakta science dan bahkan akal sehat sesungguhnya telah begitu jelas menunjukkan kapan manusia terbentuk sebagai manusia.
Alkitab menunjukkan dan bahkan ilmu pengetahuan membuktikan bahwa kehidupan manusia berawal dari masa konsepsi. Satu sel ini kemudian berkembang menjadi janin yang sungguh sudah berbentuk manusia, walaupun masih di dalam kandungan. DNA dan keseluruhan 46 kromosom terbentuk saat konsepsi. Jantung janin telah berdetak di hari ke-18, keseluruhan struktur syaraf terbentuk di hari ke- 20. Di hari ke 42, semua tulang sudah lengkap, gerak refleks sudah ada. Otak dan semua sistem tubuh terbentuk di minggu ke-8. Semua sistem tubuh berfungsi dalam 12 minggu. Hanya orang yang menutup diri terhadap semua fakta ini dapat berkata, “aku tidak tahu” kapan kehidupan manusia dimulai, dan apakah janin itu seorang manusia atau bukan.
Pengajaran Bapa Gereja
1. Didache: Pengajaran dari kedua belas Rasul (80- 110) ((Lihat J. Tixeront, A Handbook of Patrology))
Mungkin tak banyak orang mengetahui bahwa larangan aborsi sudah berlaku sejak abad ke-1. Dalam Didache, yang merupakan katekese moral, aborsi dan mungkin juga kontrasepsi (yang dikatakan dalam istilah “magic” atau “drug“) ((Lihat John Hardon, S.J., “The Catholic Tradition on the of Contraception” on line http://www.therealpresence.org/archives/Abortion_Euthanasia/Abortion_Euthanasia_004.htm Ia menulis: Istilah ini ‘mageia‘ dan ‘pharmaka‘ dimengerti berkaitan dengan ritus-ritus magis dan/ atau minuman/ obat untuk kontrasepsi dan sebagai dosa besar, yang umum dilakukan oleh orang-orang pagan:
“Thou shalt not commit sodomy, thou shalt not commit fornication; thou shalt not steal; thou shalt not use magic; thou shalt not use drug; thou shalt not procure abortion, nor commit infanticide. ((Didache, II, 1-2))
2. Konsili Elvira (305) dan Konsili Ancyra (314) mengecam aborsi, silakan melihat teks lengkapnya di link ini, silakan klik.
3. Beberapa Bapa Gereja yang mengajarkan larangan aborsi:
The Apocalypse of Peter (ca. 135)
Tertullian (c.160-240)
Athenagoras (d. 177)
Minucius (3rd Century AD)
Basil (c.329-379)
Ambrose (c.340-397)
Jerome (347-420)
John Chrysostom (347-407)
Augustine of Hippo (354-430)
St. Caesarius, Bishop of Arles (470-543)
Theodorus Priscianus (c.4th-5th century AD)
Justinian (527-565)
Gregory the Great (540-604)
Disciple of Cassiodorus (after 540 AD)
Apocalypse of Paul
The Apostolic Constitutions
The Letter of Barnabas
Hippolytus
Teks lengkapnya dari masing-masing Bapa Gereja tersebut, silakan klik di link ini.
Pengajaran Magisterium Gereja Katolik
Maka, Magisterium Gereja Katolik dengan teguh menjunjung tinggi kehidupan manusia dan menentang aborsi, karena memang demikianlah yang sudah diajarkan oleh para rasul dan diimani Gereja sepanjang sejarah.
1. Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes 27, “Selain itu apa saja yang berlawanan dengan kehidupan sendiri, misalnya bentuk pembunuhan yang mana pun juga, penumpasan suku, pengguguran (aborsi), eutanasia atau bunuh diri yang disengaja; apa pun yang melanggar keutuhan pribadi manusia, …. apa pun yang melukai martabat manusia, seperti kondisi-kondisi hidup yang tidak layak manusiawi, pemenjaraan yang sewenang-wenang, pembuangan orang-orang, perbudakan, pelacuran, perdagangan wanita dan anak-anak muda; begitu pula kondisi-kondisi kerja yang memalukan, sehingga kaum buruh diperalat semata-mata untuk menarik keuntungan…. itu semua dan hal-hal lain yang serupa memang perbuatan yang keji. Dan sementara mencoreng peradaban manusiawi, perbuatan-perbuatan itu lebih mencemarkan mereka yang melakukannya, dari pada mereka yang menanggung ketidak-adilan, lagi pula sangat berlawanan dengan kemuliaan Sang Pencipta.”
2. Paus Paulus VI dalam surat ensikliknya, Humanae Vitae 13 mengutip Paus Yohanes XXIII mengatakan, “Hidup manusia adalah sesuatu yang sakral, dari sejak permulaannya, ia secara langsung melibatkan tindakan penciptaan oleh Allah.” Maka manusia tidak mempunyai dominasi yang tak terbatas terhadap tubuhnya secara umum; manusia tidak mempunyai dominasi penuh atas kemampuannya berkembang biak justru karena pemberian kemampuan berkembang biak itu ditentukan oleh Allah untuk memberi kehidupan baru, di mana Tuhan adalah sumber dan asalnya.
Dalam surat ensiklik yang sana Paus Paulus VI juga menyebutkan kedua aspek perkawinan yaitu persatuan (union) dan penciptaan kehidupan baru (pro-creation). Maka “usaha interupsi/ pemutusan terhadap proses generatif yang sudah berjalan, dan terutama, aborsi yang dengan sengaja diinginkan, meskipun untuk alasan terapi, adalah mutlak tidak termasuk dalam cara-cara yang diizinkan untuk pengaturan kelahiran.” ((Paus Paulus VI, Humanae Vitae 14, mengutip Roman Catechism of the Council of Trent, Part II, ch. 8, Paus Pius XI, ensiklik Casti Connubii: AAS 22 (1930), pp. 562-64; …. Konsili Vatikan II, Gaudium et Spes, 51: AAS 58, 1966, p. 1072)).
3. Congregation for the Doctrine of the Faith, Declaration on Procured Abortion: (18 November 1974), nos 12-13, AAS (1974), 738:
“…from the time that the ovum is fertilized, a life is begun which is neither that of the father nor the mother; it is rather the life of a new human being with his own growth. It would never be made human if it were not human already. This has always been clear, and … modern genetic science offers clear confirmation. It has demonstrated that from the first instant there is established the programme of what this living being will be: a person, this individual person with his characteristic aspects already well determined. Right from fertilization the adventure of a human life begins, and each of its capacities requires time-a rather lengthy time-to find its place and to be in a position to act.”
Karena hidup manusia dimulai saat konsepsi/ fertilisasi, maka manusia harus dihormati dan diperlakukan sebagai manusia sejak masa konsepsi dan karenanya, sejak saat konsepsi, hak-haknya sebagai manusia harus diakui, terutama haknya untuk hidup. ((lihat Congregation for the Doctrine of the Faith, Instruction on Respect for Human Life in its Origin and on the Dignity of Procreation Donum Vitae: (22 February 1987), I, No. 1, AAS 80 (1988), 79))
4. Yohanes Paulus II dalam surat ensikliknya, Evangelium Vitae menekankan bahwa Injil Kehidupan (the Gospel of Life) yang diterima Gereja dari Tuhan Yesus sebenarnya telah menggema di hati semua orang. Setiap orang yang terbuka terhadap kebenaran dan kebaikan akan mengenali hukum kodrat yang tertulis di dalam hatinya (lih. 2:14-15) tentang kesakralan kehidupan manusia dari sejak awal mula sampai akhirnya; dan dengan demikian dapat mengakui adanya hak dari setiap orang untuk dapat hidup. Sesungguhnya atas dasar pengakuan akan hak untuk hidup inilah setiap komunitas manusia dan komunitas politik didirikan. ((Lihat Yohanes Paulus II, Evangelium Vitae, 2))
Paus Yohanes Paulus II kemudian menyebutkan adanya hubungan yang dekat antara kontrasepsi dan aborsi. Kontrasepsi menentang kebenaran sejati tentang hubungan suami istri, sedangkan aborsi menghancurkan kehidupan manusia. Kontrasepsi menentang kebajikan kemurnian di dalam perkawinan, sedangkan aborsi menentang kebajikan keadilan dan merupakan pelanggaran perintah “Jangan membunuh” ((Lihat Evangelium Vitae, 13)). Maka keduanya sebenarnya berasal dari pohon yang sama, berakar dari mental hedonistik yang tidak mau menanggung akibat dalam hal seksualitas, berpusat pada kebebasan yang egois, yang menganggap ‘pro-creation‘ sesuatu beban untuk pencapaian cita-cita/ personal fulfillment.
Paus Yohanes Paulus II menyebutkan mentalitas sedemikian mendorong bertumbuhnya “culture of death” di dalam masyarakat, yang pada dasarnya menentang kehidupan. ((Lihat Evangelium Vitae 24, 26, 28)) Dalam mentalitas ini, bayi/ anak-anak maupun orang tua yang sakit-sakitan dianggap sebagai ‘beban’ sehingga muncullah budaya aborsi dan euthanasia. Suatu yang sangat menyedihkan! Padahal seharusnya, manusia memilih kehidupan seperti yang diperintahkan Allah, “Pilihlah kehidupan, supaya engkau hidup, baik engkau maupun keturunanmu, dengan mengasihi Tuhan Allahmu, mendengarkan suara-Nya dan berpaut kepada-Nya….” (Ul 30:19-20).
Akhirnya, berikut ini adalah pengajaran definitif dari Paus Yohanes Paulus II yang menolak aborsi ((Evangelium Vitae 62)):
“Therefore, by the authority which Christ conferred upon Peter and his Successors, in communion with the Bishops-who on various occasions have condemned abortion and who in the aforementioned consultation, albeit dispersed throughout the world, have shown unanimous agreement concerning this doctrine-I declare that direct abortion, that is, abortion willed as an end or as a means, always constitutes a grave moral disorder, since it is the deliberate killing of an innocent human being. This doctrine is based upon the natural law and upon the written Word of God, is transmitted by the Church’s Tradition and taught by the ordinary and universal Magisterium.”
Efek-efek negatif dari aborsi
Tidak mengherankan, karena aborsi adalah perbuatan yang menentang hukum alam dan hukum Tuhan, maka tindakan ini membawa akibat- akibat negatif, terutama kepada ibu dan ayah bayi, maupun juga kepada para pelaku aborsi dan masyarakat umum, terutama generasi muda, yang tidak lagi melihat kesakralan makna perkawinan.
Ibu yang mengandung bayi, terutama menanggung akibat negatif, baik bagi fisik maupun psikologis, yaitu kemungkinan komplikasi fisik, resiko infeksi, perdarahan, atau bahkan kematian. Selanjutnya, penelitian dalam Journal of the National Cancer Institute di Amerika juga menunjukkan wanita yang melakukan aborsi meningkatkan resiko 50% terkena kanker payudara. Sebab aborsi membuat terputusnya proses perkembangan natural payudara, sehingga jutaan selnya kemudian mempunyai resiko tinggi mengalami keganasan. Selanjutnyapun kehamilan berikutnya mempunyai peningkatan resiko gagal 45%, atau komplikasi lainnya seperti prematur, steril, kerusakan cervix. Selanjutnya tentang hal ini dapat anda lihat di link ini, silakan klik.
Di atas semua itu adalah tekanan kejiwaan yang biasanya dialami oleh wanita- wanita yang mengalami aborsi. Tekanan kejiwaan ini membuat mereka depresi, mengalami kesedihan yang berkepanjangan, menjadi pemarah, dikejar perasaan bersalah, membenci diri sendiri, bahkan sampai mempunyai kecenderungan bunuh diri. Menurut studi yang diadakan oleh David Reardon yang memimpin the Elliot Institute for Social Sciences Research di Springfield Illinois (di negara Obama menjadi senator): 98% wanita yang melakukan aborsi menyesali tindakannya, 28% wanita sesudah melakukan aborsi mencoba bunuh diri, 20% wanita post-aborsi mengalami nervous breakdown, 10% dirawat oleh psikiatris.
Ini belum menghitung adanya akibat negatif dalam masyarakat, terutama generasi muda. Legalisasi aborsi semakin memerosotkan moral generasi muda, yang dapat mempunyai kecenderungan untuk mengagungkan kesenangan seksual, ataupun memikirkan kepentingan diri sendiri, tanpa memperhitungkan tanggung jawab. Suatu mentalitas yang sangat bertentangan dengan ajaran Kristiani.
Bagi yang telah melakukan aborsi
Paus Yohanes Paulus II dengan kebapakan mengatakan bahwa Gereja menyadari bahwa terdapat banyak faktor yang menyebabkan seorang wanita melakukan aborsi. Gereja mengajak para wanita yang telah melakukan aborsi untuk menghadapi segala yang telah terjadi dengan jujur. Perbuatan aborsi tetap merupakan perbuatan yang sangat salah dan dosa, namun juga janganlah berputus asa dan kehilangan harapan. Datanglah kepada Tuhan dalam pertobatan yang sungguh dalam Sakramen Pengakuan Dosa. Percayakanlah kepada Allah Bapa jiwa anak yang telah diaborsi, dan mulai sekarang junjunglah kehidupan, entah dengan komitmen mengasuh anak-anak yang lain, atau bahkan menjadi promotor bagi banyak orang agar mempunyai pandangan yang baru dalam melihat makna kehidupan manusia. ((Lihat Evangelium Vitae 99)). Anjuran ini juga berlaku bagi para dokter, petugas medis atau siapapun yang pernah terlibat dalam tindakan aborsi, entah dengan menganjurkannya ataupun dengan melakukan/ membantu proses aborsi itu sendiri. Semoga semakin banyak orang dapat melihat kejahatan aborsi, sehingga tidak lagi mau melakukannya.
Kesimpulan
Pengajaran Alkitab dan Gereja Katolik menyatakan, “Kehidupan manusia adalah sakral karena sejak dari awalnya melibatkan tindakan penciptaan Allah” ((Evangelium Vitae 53)). Kehidupan, seperti halnya kematian adalah sesuatu yang menjadi hak Allah ((lihat Evangelium Vitae, 39, lihat Ayub 12:10)), dan manusia tidak berkuasa untuk ‘mempermainkannya’. Perbuatan aborsi menentang hukum alam dan hukum Allah, maka tak heran, perbuatan ini mengakibatkan hal yang sangat negatif kepada orang-orang yang terlibat di dalamnya. Aborsi adalah tindakan pembunuhan manusia, walaupun ada sebagian orang yang menutup mata terhadap kenyataan ini. Gereja Katolik tidak pernah urung dalam menyatakan sikapnya yang “pro-life“/ mendukung kehidupan, sebab, Gereja menghormati Allah Pencipta yang memberikan kehidupan itu. Tindakan melindungi kehidupan ini merupakan bukti nyata dari iman kita kepada Kristus, yang adalah Sang Hidup (Yoh 14:6) dan pemberi hidup itu sendiri.
Mari, di tengah-tengah budaya yang menyerukan “kematian”/ culture of death, kita sebagai umat Katolik dengan berani menyuarakan “kehidupan”/ culture of life. Mari kita melihat di dalam setiap anak yang lahir, di dalam setiap orang yang hidup maupun yang meninggal, gambaran kemuliaan Tuhan Pencipta yang telah menciptakan manusia sesuai dengan gambaran-Nya. Dengan demikian, kita dapat menghormati setiap orang, dan memperlakukan setiap manusia sebagaimana mestinya demi kasih dan hormat kita kepada Tuhan yang menciptakannya.
Mari bersama kita mewartakan Injil Kehidupan, yang menyatakan kepenuhan kebenaran tentang manusia dan tentang kehidupan manusia. Semoga kita dapat memiliki hati nurani yang jernih, sehingga kita dapat mendengar seruan Tuhan untuk memperhatikan dan mengasihi sesama kita yang terkecil, yakni mereka yang sedang terbentuk di dalam rahim para ibu. Sebab Yesus bersabda, “Apa yang kau lakukan terhadap saudaramu yang paling kecil ini, engkau lakukan untuk Aku…” (lih. Mat 25:45).
Bagaimana dengan kebijakan suatu negara (cina misalnya) dmana kita tahu negara itu terlalu banyak penduduk dan ada pembatsan jumlah anak yakni satu jika keluarga memiliki anak lebih dari satu maka akan dikenakan pajak tnggi atau parahnya lagi harus diaborsi teutama jika calon bayi itu berjenis kelamin tertentu, cacat, kelainan genetika dll?
Shalom Dave, Memang disayangkan adanya kebijakan dari pemerintah yang mengharuskan pembatasan jumlah anak, seperti yang terjadi di Cina. Hal ini juga disayangkan oleh pihak Vatikan, karena sesungguhnya melanggar hak asasi manusia. Sebab bagi negara seharusnya yang perlu dilakukan adalah peningkatan dan pemerataan sumber daya dan mengusahakan kesejahteraan umum, dan bukannya dengan membatasi hak pasangan untuk memiliki anak- anak yang dipercayakan Tuhan kepada mereka. Gereja Katolik menentang aborsi dan kontrasepsi juga dalam kondisi peraturan di Cina, dan dengan demikian umat Katolik di Cina sesungguhnya mempunyai tantangan untuk menjadi ‘para martir modern’ yang karena iman mereka kepada Kristus, kemungkinan harus menanggung konsekuensi… Read more »
Shalom Puji Tuhan, krn pd tahun 2008 yl, sy hampir aborsi janin sy, dan untungnya batal. Kalau tidak sy mgkn skrg tdk akan bs bermain dgn malaikat kecilku yg lucu. Sy ingin berbagi disini, krn ketika itu pun sy hamil dlm kondisi belum menikah. Dan sy tidak berani kasitau org tua krn sy tkut (ortu n keluarga besar, tipe yg konvensional) Saat itu sy sudh mencoba berbagai cara, mulai dr makan sambel, minum jamu, makan nanas, minum arak merah, ikut fitnes, berusaha mencari testimoni di internet ttg bagaimana cara agar terjadi aborsi spontan pd diri sy, (jd kasarnya : bukan… Read more »
Shalom Ai, Sebenarnya, andalah yang paling mengetahui sejauh mana anda sudah berusaha untuk menyadarkan teman anda untuk tidak melakukan aborsi, atau bahkan sebaliknya, malah membantunya melakukan aborsi. Sebab anda katakan anda diminta untuk membuat KTP dan surat nikah palsu. Apakah hal itu anda lakukan? Jika ya, artinya sedikit banyak anda membantu/ mendukung teman anda melakukan aborsi. Maka ada baiknya anda memang pergi mengaku dosa, karena berdasarkan penuturan anda, sayapun dapat menyimpulkan bahwa andapun terdorong untuk mengaku dosa. Maka, silakan anda datang ke keuskupan, untuk mengatur jadwal bertemu dengan Bapa Uskup untuk mengaku dosa ini (Atau silakan anda tanyakan ke keuskupan,… Read more »
Salam untuk ibu anda ai, saya kagum dengannya :)
Kasih Tuhan melalui beliau begitu besar
Shalom,
Saya mau tanya mengenai aborsi karena kasus perkosaan. Apakah aborsi karena perkosaan diperkenankan. Saya pernah membaca, seorang gadis yg diperkosa, karena tahu aborsi itu dosa, dia mempertahankan kandungan sampai bayi dilahirkan. Tetapi gadis tersebut sangat membenci bayi tersebut.
Terima kasih.
Shalom Edo, Gereja Katolik tidak memperbolehkan aborsi untuk kasus apapun. Ini jelas disampaikan dalam Humanae Vitae, oleh Paus Paulus VI, maupun Evangelium Vitae oleh Paus Yohanes Paulus II. Dasarnya adalah perintah Allah sendiri, yaitu, “Jangan membunuh” (Kel 20:13; Ul 5:17), dan bahwa kehidupan itu sesuatu yang suci. Kehidupan manusia yang bermula sejak terbentuknya konsepsi (bertemunya sel telur dengan sperma) melibatkan tindakan penciptaan Tuhan: 53. “Human life is sacred because from its beginning it involves the creative action of God’, and it remains forever in a special relationship with the Creator, who is its sole end. God alone is the Lord… Read more »
Shalom Berkaitan dengan artikel di atas, timbul pertanyaan dalam diri saya 1. Apakah pembatasan kelahiran dengan KB sesuai dengan ajaran Gereja Katolik? Karena beberapa metode KB yang saya ketahui ternyata bekerja dengan cara menghalangi embrio sehingga tidak dapat menempel pada dinding rahim,& akhirnya dikeluarkan, suatu proses yang hampir mirip dengan aborsi. 2. Apakah pembatasan kelahiran secara umum, dengan metode apapun, dapat dianggap melanggar ajaran Gereja Katolik, karena menghalangi tujuan prokreasi dari hubungan badan? 3. Bila ada, pembatasan kelahiran dengan metode apakah yang sesuai dengan ajaran Gereja Katolik? 4. Masih berhubungan dengan embrio, apakah metode bayi tabung sesuai dengan ajaran Gereja… Read more »
Shalom Kiara, 1. Metoda pengaturan kelahiran yang diperbolehkan oleh Gereja Katolik adalah KB alamiah. Sedangkan metoda KB dengan penggunaan kontrasepsi tidak sesuai dengan ajaran Gereja Katolik; justru karena melanggar hakekat perkawinan dan tujuan perkawinan yaitu persatuan kasih tak bersyarat antara suami istri (pro- union) dan harus terbuka kepada kemungkinan kelahiran (pro- creation). Anda benar, banyak akibat penggunaan alat kontrasepsi yang bersifat abortif, sehingga penggunaan segala bentuk alat kontrasepsi tidak dibenarkan secara moral. Silakan membaca lebih lanjut di artikel Humanae Vitae itu benar, silakan klik, mengapa demikian. 2. Metoda pengaturan kelahiran yang diperbolehkan adalah KB alamiah. KB alamiah ini tidak bersifat… Read more »
Shalom katolisitas Pak Stef dan Bu Ingrid Dalam hal tindakan Aborsi adalah merupakan dosa, saya mempunyai pertanyaan seperti demikian, mohon penjelasan dan arahannya. (A) Bagaimana dengan prilaku aborsi yang telah terjadi apabila… 1. kejadian aborsi pd saat pasangan muda tersebut belom menjadi seorang Kristen (katolik), apakah kemudian hari oleh baptisan mereka dosa tersebut terampuni? 2. Begaimana dengan beban dosa yang ditanggung oleh pihak yang menganjurkan aborsi. (oleh salah satu pasangan).? 3. Dosa aborsi termasuk Dosa Berat, apakah hanya di tanggung oleh sang ibu (atau bersama sang ayah, apabila pertimbangan melakukan aborsi didasari oleh pertimbangan alasan ekonomi, ke harmonisan hubungan suami/isteri… Read more »
Shalom Felix Sugiharto, Terima kasih atas pertanyaannya tentang aborsi. Berikut ini adalah jawaban yang dapat saya berikan: A.Kasus Aborsi 1. Secara prinsip, aborsi adalah dosa berat, baik yang dilakukan oleh orang Kristen maupun non-Kristen. Kalau yang melakukan dosa ini adalah non-Kristen, maka perbuatan tersebut adalah tetap berdosa, walaupun dilakukan karena ketidaktahuan, karena perintah “jangan membunuh” adalah berdasarkan hukum kodrat – yang setiap manusia tahu bahwa hal tersebut salah. Hal tersebut berdasarkan prinsip utama (first evidence principle): “jangan melakukan sesuatu yang orang lain tidak ingin lakukan kepadamu“. Kalau orang yang melakukan aborsi adalah pasangan muda sebelum mereka menjadi Katolik, maka pada… Read more »
Dear Bu Inggri/Pak Stef/Romo Wanta.
Adapun terpikir oleh sy misal jika seandainya seorang suami dan istri yang sudah menikah secara Katolik, dan salah satu pihak melakukan hubungan di luar nikah dengan seorang yang lain.
1. Seorang suami melakukan hubungan di luar pernikahan (bukan dengan istrinya) dan wanita itu hamil?
atau
2. Seorang istri sama seperti di atas dan hamil.
Jika khusus point no 2, asalkan suami bersedia menerima kesalahan istrinya dan mau mengakui anaknya bisa mungkin tidak bermasalah?
Oleh karena juga aborsi tidak boleh dilakukan, yang ingin dipertanyakan bagaimana status anak tersebut?
Tony Yth
Perihal anak yang lahir dari hubungan di luar perkawinan resmi merujuk pada peraturan sipil dan mendapatkan hak anak dari orang tua kandungnya. Karena itu status anak tersebut sah secara sipil dan bisa menjadi anak kandung suaminya yang sa, harap maklum.
salam
Rm Wanta
Syalom..
Romo Wanta Yth,
Terimakasih untuk penjelasannya, namun saya masih ingin mengetahui dari segi ajaran Katolik, apakah ada di KGK ada aturan terperinci mengenai masalah ini Romo? Sy maksudkan mengenai status anak tersebut apakah diakui oleh Gereja?
Saya hanya prihatin untuk kondisi jaman sekarang, dimana yang tentu saja yang menjadi pihak yang paling “menderita” adalah si anak tersebut,
Mungkin ini bisa jadi pencerahan bagi pengunjung situs Katolisitas agar tetap bertanggung jawab dan ada solusi jalan keluar oleh karena menurut ajaran Katolik aborsi itu adalah dosa yang sangat berat.
Mohon bisa diberikan penjelasannya Romo, terimakasih/
Tony Yth Katekismus Gereja Katolik/ KGK membahas ajaran norma moral dan iman Gereja Katolik. KGK bukan buku untuk menjawab persoalan umat beriman seperti status anak di luar perkawinan sah. Saya tegaskan anak yang lahir dari ibu kandungnya dan memiliki ayah kandung adalah sah menurut UU (hukum sipil) meski perkawinan kanonik tidak sah. KHK 1983 merujuk hukum sipil maka apa yang digunakan dalam hukum sipil adalah sah juga bagi KHK (bdk kan.22; undang undang sipil yang dirujuk oleh hukum Gereja harus ditepati dengan efek efek yang sama dalam hukum kanonik sejauh tidak bertentangan dengan hukum ilahi dan tidak ditentukan lain dalam… Read more »
Syalom Rm Wanto dan Bu Inggrid
Terimakasih untuk penjelasannya. Saya bertanya karena prihatin akan kondisi teman sy yg bimbang dengan salah satu alasan seperti yang diutarakan di atas. Saya sudah menganjurkan dia untuk berdoa dan untuk detil penjelasannya sy minta dia juga membaca situs ini. Apapun yang terjadi karena kesalahan, sudah selayaknya bertanggung jawab, jadi tidak adalagi alasan ekonomi, status anak, dsb untuk melakukan aborsi..
GBU
salam,
Romo Wanta, saya mau tanya lagi, apakah pastor kepala suatu paroki diberi kuasa untuk mengampuni dosa aborsi juga.terima kasih.
Fransiska Yth
Pastor kepala paroki tidak diberi mengampuni dosa aborsi kecuali Uskup menetapkan demikian. Jadi tidak otomatis.Jika mengaku dosa dengan pastor paroki, biasanya dia akan mengatakan silakan mengaku dosa lagi ke Bapak Uskup diberi kesempatan 30 hari sesudah pengakuan karena jarak yang jauh sukar bertemu dengan Uskup, dan lain- lain.
salam
Rm Wanta
Syalom Saya mengenal situs ini sekitar 5 bulan yang lalu. Saya sangat terberkati dengan artikel2 dan renungan2 yang saya baca dan saya merasa sangat beruntung bisa menemukan situs ini Saya jadi teringat kejadian beberapa tahun yang lalu, waktu saya masih duduk di bangku SMP ibu saya pernah melakukan aborsi, kalo tidak salah ingat ibu saya aborsi 2 kali. waktu saya berumur 21 tahun, adik sepupu saya hamil diluar nikah. Ibu saya memaksa melakukan aborsi karena pihak pria tidak mau bertanggungjawab (sepupu tinggal bersama keluarga saya), dan Orang tua sepupu saya (saudara ibu saya) juga tidak menghendaki anaknya menikah muda, Setelah… Read more »
Shalom Bee, Terima kasih atas sharingnya. Sebenarnya, baik orang percaya maupun tidak percaya Yesus, sebenarnya setiap wanita mempunyai naluri keibuan, yang sadar maupun tidak sadar ingin melindungi anak-anaknya, termasuk yang masih berada di dalam kandungan. Namun, keadaan yang memojokkan dia dan situasi yang sulit membuatnya dapat mengambil keputusan yang salah, seperti melakukan aborsi. Mungkin beberapa hal berikut ini dapat anda lakukan: 1. Doakan ibu anda, baik dengan rosario maupun novena. Yang penting doa mengalir dari iman, pengharapan dan kasih. Dan setiap kali anda mengikuti perayaan Ekaristi, satukan permohonan anda (untuk pertobatan ibu anda) dengan pengorbanan Yesus Kristus. Jadi pada saat… Read more »
bagaimana caranya agar tidak takut mengakui dosa aborsi kepada Romo atau Uskup? ingin sekali mohon pengampunan melalui Romo atau Uskup namun nyali menjadi ciut bila Romo atau Uskup kenal dengan kita.
Shalom Sela, Saya rasa yang terpenting adalah anda berdoa memohon rahmat Tuhan agar anda dapat mempunyai kerendahan hati, untuk mengakukan dosa anda di hadapan para penerus rasul Kristus tersebut. Ada tiga hal yang dapat anda resapkan di dalam hati, yaitu: 1) Pengakuan dosa anda di hadapan Uskup adalah cara yang dikehendaki oleh Tuhan untuk membebaskan anda dari ikatan dosa aborsi. Jadi, jika anda taat melakukannya, maka anda membuktikan kasih anda kepada Kristus yang telah menetapkan kuasa pengampunan dosa tersebut kepada para rasul dan penerus mereka; 2) Jadi pengakuan dosa sekarang di dunia ini besar artinya untuk keselamatan kekal anda; 3)… Read more »
saya masih berumur 23..dan tahun 2009 desember..saya menggurkan kandungan saya yang baru berumur 1 bulan lebih.. hal ini terjadi karena hubungan saya dan kekasih say.. saya tidak memberi tahu dia tentang kehamilan waktu itu.. saya panik dan mengatakan pada orang tua saya.. setelah dapat kabar dari orang tua.. mereka mengatakan saya harus aborsi.. saya gugup..dan saya benar-benar tidak tahu apa yang harus saya lakukan… saya kedokter kandungan mencari tempat perlindungan unutk seorang ibu yang ingin tetap mempertahankan kandungannya… akan tetapi selalu terlintas dipikiran saya bahwa orang tuaku adalah Tuhan kedua..diaman apa yang dikatakannya adalah kebaikan untuk ku.. selama seminggu sebelum… Read more »
Shalom Nia, Ya, apa yang anda lakukan itu salah di mata Tuhan, walaupun anda melakukannya dalam keadaan panik, dan sepenuhnya mempercayakan kepada kehendak orang tua. Dalam hal ini orang tua anda berperan juga dalam dosa pengguguran kandungan anda. Sesuatu yang memprihatinkan, memang, terutama karena sesungguhnya anda tidak ingin melakukan pengguguran tersebut. Sering memang, bahwa para ibu yang melakukan aborsi dikejar perasaan bersalah, karena telah membunuh buah hatinya sendiri. Mungkin andapun mengalaminya, dan tentu ini pengalaman yang sungguh meninggalkan luka batin yang dalam. Maka, jika anda benar- benar ingin terbebas dari perasaan bersalah ini, saya menganjurkan agar anda mengaku dosa dalam… Read more »
Shalom,
Bapak, Ibu serta Romo, kasus aborsi pernah melanda keluarga kami. Waktu itu Ibu saya menggugurkan kandungan dengan alasan umur (waktu itu beliau 35 tahun), atas perbuatannya itu ibu saya merasa sangat tertekan karena telah melakukan dosa berat. Beliau pernah mengaku dosa di hadapan Romo dan mendapat absolusi. Hanya saja sampai sekarang masih ada efek psikologis yang dirasakan oleh beliau.
Apakah penyesalan itu akan terus menghantui ibu.
Sekian dan terima kasih.
Shalom Wulandari, Saya percaya ibu anda telah sangat menyesali dan bertobat atas perbuatannya menggugurkan kandungan di masa yang lalu. Memang umumnya wanita yang melakukan pengguguran kandungan dapat dikejar perasaan bersalah. Namun tentu, ini bukan yang dikehendaki oleh Tuhan. Maka, jika ibu anda benar- benar ingin terbebas dari perasaan bersalah ini, ia harus mengandalkan kekuatan dari Tuhan dan belas kasihan-Nya. Kalau ibu anda sudah mengaku dosa, itu baik, tetapi harap diketahui bahwa memang tak semua imam mendapat kuasa untuk memberikan absolusi terhadap dosa aborsi. Sebab yang dapat memberikan absolusi untuk aborsi adalah Uskup dan imam tertentu yang diberi kuasa oleh Bapa… Read more »
Shalom, Tentang aborsi , saya mempunyai pengalaman sekitar 6 tahun yang lalu : Pada waktu kandungan Istri saya berusia 3 bulan terjadi pendarahan yang hebat, saya membawa istri ke sebuah rumah sakit dari analisa dokter “janin harus diambil karena ada kemungkinan janin telah rusak”. Dengan analisa dokter tersebut kami mengalami kepanikan “keputusaan apa yang harus saya ambil??” dalam pikiran saya waktu hanya dua Ambil atau lanjutkan. Dalam kepanikan itu yang saya hanya bisa berdoa dalam hati memohon jalan yang terbaik, akhirnya saya memutusakan untuk “tidak melakukan Aborsi” serta berbicara kepada istri saya “kita lama tidak mempunyai anak dan telah meminta… Read more »
Shalom Joglo,
Terima kasih atas sharingnya yang sangat menyentuh. Kami sangat senang sekali kalau anda mau membagikan kisah ini kepada seluruh pembaca katolisitas.org. Silakan mengirimkan kesaksian anda ke katolisitas [at] gmail.com . Tuhan memberkati anda sekeluarga.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
tim katolisitas.org
Shalom Bpk Joglo, Diberkatilah Bapak sekeluarga atas kesaksiannya yang dapat menguatkan semua umat beriman untuk PERCAYA bahwa segalanya akan berjalan baik didalam TUHAN.
Salam
Tuhan Yesus tolong ampuni mereka ygmelakukan aborsi, sentuh setiap hati wanita untuk tidak melakukan aborsi. Keluarga saya ada yg melakukan dosa itu, tapi hidupnya selalu menderita, Tuhan Yesus begitu membenci dosa aborsi. Diberkatilah mereka yang mengasihi setiap nyawa manusia
Membaca artikel ini saya langsung teringat dgn seorg teman yg bbrp bln lalu melakukan aborsi akibat hubungan sblm menikah. Saya sedih sekali, tapi saya tidak bisa berbuat apa2, krn dari pihak keluarga wanita (non-kristen) yg memutuskan untuk melakukan hal tsb, dan teman saya ini non-katolik. Sebenarnya org tua & keluarga teman saya ini tidak ingin tindakan tsb, tapi orang tua wanita yg memaksa. Teman saya sudah melakukan dosa, dosa melakukan hubungan sblm menikah & dosa aborsi. Sebenarnya saya ingin dia melakukan pertobatan dgn cara pengakuan dosa, tapi di gereja dia tdk ada sakramen pengakuan dosa. Sepengetahuan saya sanksi yg dia… Read more »
Dewi Yth Meski Gereja Kristen Protestan tidak mengakui adanya sakramen pengakuan seperti yang diterimakan dalam Gereja Katolik namun melakukan perbuatan pembunuhan adalah dosa berat dan bertentangan dengan kehendak Tuhan maka dia tetap kena sanksi-hukuman. Jika hendak berpindah ke Gereja Katolik silakan saja, Gereja Katolik dengan senang hati menerimanya dan tentu ada upacara penerimaan dalam Gereja Katolik, diberi katekese tentang komuni pertama dan pengakuan dosa. Dilihat dulu surat baptisannya, sah menurut Gereja Katolik atau tidak (dibaptis dengan air dalam nama Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus). Bagi saya dosanya tetap ada lebih baik jika sudah masuk Gereja Katolik mengaku dosa dihadapan… Read more »
Shalom, Di dalam membaca rubik tanya jawab diatas saya ingin mendapatkan penjelasan tentang aborsi yang di anjurkan oleh dokter dengan alasan sang ibu baru melahirkan lalu dalam waktu yng singkat hamil lagi (diketahui dari urine test). sedangkan pada proses persalinan yang lalu kondisi ibu dan bayi semuanya dalam keadaan sehat. dalam menyikapi saran dari dokter kemudian sudah mendapatkan penegasan ulang bahwa akan terjadi gangguan proses kehamilan disebabkan rahim yang baru melahirkan dinilai terlalu muda untuk menanggung beban mengandng selanjutnya. (di pandang dari teori medis). Pertanyaan saya adalah pandangan hukum Gereja terhadap aborsi yang semacam ini? kemudian apakah bagi dokter yang… Read more »
Shalom Felix Sugiharto, Terima kasih atas pertanyaannya tentang aborsi. Kita tahu bahwa aborsi adalah merupakan dosa yang begitu berat, karena membunuh bayi yang tidak berdosa dan merupakan darah daging sendiri. Begitu beratnya dosa ini, sehingga orang yang melakukan aborsi dan terlibat secara langsung dapat terkena hukuman ekskomunikasi secara otomatis (latae sententiae). Jadi, alasan bahwa kondisi rahim tidak siap karena baru saja melahirkan bayi, perlu dikaji ulang. Silakan untuk mengunjungi dokter yang lain, karena saya tidak yakin bahwa alasan medis yang dikemukan adalah benar. Saya sendiri lahir dari keluarga besar, di mana perbedaan umur antara kakak dan adik kebanyakan adalah satu… Read more »
Shalom,
Saya sangat setuju dengan bapak mengapa ???
Alasan medis jangan disalah gunakan untuk membunuh!!!!!
karena adik saya lahir hanya berselisih waktu 1 tahun 9 hari dengan saya , dan ternyata sekarang kami semua sehat dan masing mempunyai anak-anak serta ibu saya meghadap Tuhan setelah beliau berumur 75 Tahun padahal ibu saya pada waktu mengandung beliau berumur 36 th !!!
Hal yang tidak mungkin oleh manusia bagi Tuhan sangatlah mungkin dan mudah.
Berkah Dalem
Shalom,
Mengenai ekskomunikasi: Selain daripada wanita dan dokter yang melakukan aborsi, suami / pacar dan orang tua yang mendukung aborsi tersebut, serta mereka yang membiayai dan/atau mengantarkan wanita yang melakukan aborsi ke rumah sakit, adakah orang-orang lain diluar semuanya itu, yang secara formal berdasarkan Hukum Kanon pasal 1398 (“Yang melakukan pengguguran kandungan dan berhasil, terkena ekskomunikasi otomatis”) terkena ekskomunikasi otomatis (latae sententiae)?
Adakah orang-orang yang melakukan dosa berat yang berhubungan dengan aborsi, tetapi tidak terkena hukuman ekskomunikasi?
Terima kasih
Kenneth Yth Dalam Gereja Katolik melalui KHK 1983 dalam buku ke VI membahas ttg sanksi dalam Gereja. Ada dua macam sanksi-sanksi hukuman yakni hukuman medisinal (censura) dan hukum silih, kecuali itu masih ada remedia poenalia untuk mencegah tindak pidana dan paenitentiae lebih untuk menggantikan hukuman (bdk kan 1312). Abortus provocatus yang dilakukan dengan sengaja dan sadar telah melawan hukum ilahi dan Gereja maka kena sangksi hukum tanpa proses keputusan dijatuhi hukuman (latae sententiae) terkena ekskomunikasi (bdk kan 1331). Orang di sekitarnya yang melakukan masuk ke dalam sanksi hukuman latae sententiae, rekan2 yang terlibat, mereka yang dengan perencanaan bersama untuk berbuat… Read more »
saya kebetulan sedang mengikuti kuliah agama,dan materinya ada tentang hamil diluar nikah dan aborsi.
kalo dukmen Gereja tentang dosa2 aborsi dan dosa melakukan hubungan badan itu dimana yah??terus untuk dokumen perkawinan apa juga?untuk dowloadnya bagaimana?ada situs tentang hukum kanonik tentang ini juga tidak?
Shalom Julius, A. Dokumen Gereja tentang Aborsi Silakan membaca kembali artikel di atas, saya rasa di sana juga sudah dipaparkan dasar ajaran Gereja Katolik tentang dosa aborsi. Berikut ini tambahannya: 1. Dari Katekismus Gereja Katolik (KGK) KGK 2271 Sejak abad pertama Gereja telah menyatakan abortus sebagai kejahatan moral. Ajaran itu belum berubah dan tidak akan berubah. Abortus langsung, artinya abortus yang dikehendaki baik sebagai tujuan maupun sebagai sarana, merupakan pelanggaran berat melawan hukum moral: “Engkau tidak boleh melakukan abortus dan juga tidak boleh membunuh anak yang baru dilahirkan” (Didache 2,2) Bdk. Surat Barnabas 19,5; Diognet 5,5; Tertulianus, apol. 9.) “Allah,… Read more »
Mohon tanya,
bila kondisi janin telah dapat didiagnosa memiliki kecacatan atau gangguan serius, tetapi ternyata tidak mengakibatkan janin itu gugur alamiah, melainkan lahir dengan disability, gimana pandangan iman kita terhadap hal ini?
Terima kasih.
Shalom Paulus Prana, Terima kasih atas pertanyaanya tentang janin yang didiagnosa cacat. Secara prinsip, kita harus melihat kembali bahwa suatu tindakan yang secara moral adalah baik harus memenuhi 3 syarat, yaitu: obyek moral (perbuatan tersebut), keadaan, dan intensi. Dengan demikian, kalau janin yang didiagnosa cacat digugurkan, maka ini adalah perbuatan yang tidak bermoral, karena jelas merupakan suatu tindakan pembunuhan sebagai obyek moralnya. Dan obyek moral yang salah ini tidak dapat membenarkan intensi yang terlihat baik maupun keadaan bahwa bayi tersebut cacat. Oleh karena itu, bayi tersebut harus lahir sebagaimana adanya dia dan diberi perlindungan dan kasih. Secara prinsip, janin mempunyai… Read more »
arikel yang bagus.. smoga akan lebih banyak lagi orang yang tersadar akan bahaya aborsi… sehingga akan lebih banyak lg nyawa yang terselamatkan..
Sangat berterima kasih dan bersyukur atas penjelasan panjang lebar dari admin mengenai aborsi, dari pandangan iman, medis dan etika. Semoga banyak pembaca yang menyebarkannya untuk dibaca oleh orang lain.
aborsi….apakah itu dosa atau tidak…
secara etika dan secara alkitabiah bagaimana…
[Dari Admin Katolisitas: Pertanyaan ini sudah dijawab di atas, silakan klik]
bagaimana kita tahu ada romo yang diberi kuasa untuk mengampuni dosa aborsi?saya pernah membaca bahwa anak yang diaborsi harus juga dibaptis?sama siapa?bagaimana caranya?
Fransiska Yth Kita tahu pastor siapa yang diberi kewenangan oleh Uskup sebagai orang yang ditunjuk untuk memberikan pengampunan (penitiensi) atas dosa berat (aborsi) kepada orang yang melakukannya melalui pengumuman di keuskupan. Petugas kanonik tersebut dapat anda tanyakan di sekretariat keuskupan (jika ada imam khusus untuk dosa berat aborsi). Jika tidak ada harus mengaku kepada Uskup. Bayi dalam kandungan yang telah diaborsi tidak perlu mendapat sakramen pembaptisan (karena pembaptisan diberikan pada orang- orang yang masih hidup di dunia). Lagipula, bayi yang belum sempat lahir di dunia itu tidak berdosa dalam artian ‘belum’ sempat melakukan dosa pribadi apapun)- tapi karena pelbagai pertimbangan… Read more »
Romo Wanta,
Mengapa ada dosa – dosa tertentu yang hanya Uskup yang bisa mengampuni? Setahu saya setiap Romo mempunyai surat ijin dari Uskup untuk mendengarkan pengakuan dosa. Apakah dengan surat ijin itu tidak cukup untuk mengampuni dosa aborsi atau dosa berat lainnya?
Terima kasih.
Edwin
Edwin Yth Dalam katekismus Gereja Katolik diajarkan bahwa ada dosa kecil dan dosa berat. Dosa berat termasuk melakukan pembunuhan (abortus). Semua imam memang diberi yurisdiksi utnuk memberikan absolusi pengampunan dosa. Namun ada dosa tertentu (abortus) yang direservir oleh Uskup diosesan. Artinya tidak semua dosa langsung bisa diberikan imam. Selain itu, dosa berat abortus sangsi atau hukumannya adalah ekskomunikasi. Artinya tanpa lewat proses di tribunal orang yang melakukan aborsi langsung secara otomatis (latae sentensiae) kena sangsi ekskomunikasi. Kewenangan memulihkan hal itu ada pada Uskup bukan pada imam kecuali uskup mendelegasikan kepada seorang imam. Romo yang mendengarkan dosa aborsi dapat menyampaikan kepada… Read more »
Romo Wanta yang baik,
Ijinkan saya bertanya lagi mengenai hal ini. Romo mengatakan bahwa dosa tertentu direservir oleh Uskup diosesan. Apakah para Uskup yang sudah pensiun (Uskup Emeritus), seperti Kardinal Julius, ataupun Uskup non diosesan juga boleh mengampuni dosa – dosa berat ? Jadi yang ingin saya tanyakan apakah privilege mengampuni dosa – dosa berat terletak pada kuasa tahbisan Uskup ataukah karena Uskup tersebut menjadi kepala suatu dioses/keuskupan? Bagaimanakah dengan Uskup Koajutor/Auksilier?
Terima kasih sudah bersedia memenuhi rasa ingin tahu saya.
Edwin
Edwin Yth
Previlege terletak pada kuasa tahbisan Uskup (tingkat ketiga) dan Imam (tingkat kedua), di samping itu ada unsur lain yakni pelayanan sakramen merupakan satu kesatuan imam dengan Uskup sebagai wakil Kristus di Gereja lokal. Karena itu ada kewenangan tertentu yang dimiliki oleh Uskup saja dan tidak pada imam. Uskup koajutor atau auksilier sama memiliki kuasa jabatan seperti Uskup diosesan. (Semoga tidak bingung lagi dan semakin paham)
salam
Rm Wanta