Pertanyaan:
Dear Katolisitas, mohon tanggapannya atas artikel ini yang didalamnya banyak mengutip ayat2 injil dan membenarkan penggunaan Kontrasepsi. Bagaimana tanggapan Katolisitas?
Salahkah Menggunakan Kontrasepsi?
BAGAIMANA menurut Anda? Salahkah bila pasangan yang sudah menikah menggunakan kontrasepsi? Jawaban Anda kemungkinan besar bergantung pada keyakinan agama Anda. Gereja Katolik mengajarkan bahwa upaya apa pun yang dirancang untuk menghambat dihasilkannya keturunan ”pada dasarnya jahat”. Dogma Katolik mendukung gagasan bahwa setiap hubungan seks antara suami dan istri tidak boleh menutup kemungkinan terjadinya kehamilan. Maka, bagi Gereja Katolik, kontrasepsi ”tidak bisa dibenarkan secara moral”.
Banyak orang merasa bahwa sudut pandang ini sulit diterima. Menurut laporan sebuah artikel di Pittsburgh Post-Gazette mengenai pokok tersebut, ”lebih dari 75% orang Katolik di Amerika Serikat mengatakan bahwa gereja seharusnya mengizinkan penggunaan kontrasepsi. . . . Dan, setiap hari jutaan orang tidak menggubris larangan itu”. Salah seorang di antara mereka, Linda, ibu tiga anak, terus terang mengakui bahwa ia menggunakan kontrasepsi. Namun, ia mengatakan, ”Menurut hati nurani saya, sejujurnya saya tidak percaya bahwa saya telah berdosa.”
Apa yang diajarkan Firman Allah mengenai hal ini?
Kehidupan Itu Berharga
Allah menganggap kehidupan seorang anak berharga, bahkan pada tahap-tahap paling awal perkembangannya. Raja Daud dari Israel menulis di bawah ilham, ”Engkau menaungi aku dalam perut ibuku. . . . Matamu melihat bahkan ketika aku masih embrio, dan semua bagiannya tertulis dalam bukumu.” (Mazmur 139:13, 16) Pada saat pembuahan, mulailah suatu kehidupan yang baru, dan menurut Hukum Musa, orang bisa dimintai pertanggungjawaban karena mencederai anak yang masih dalam kandungan. Malah, Keluaran 21:22, 23 menyatakan secara spesifik bahwa jika seorang wanita yang hamil atau anaknya yang belum lahir mengalami kecelakaan fatal akibat perkelahian dua pria, masalah itu harus disampaikan kepada hakim-hakim yang terlantik. Mereka harus mempertimbangkan keadaan dan tingkat kesengajaannya, tetapi hukumannya bisa ”jiwa ganti jiwa”, atau kehidupan ganti kehidupan.
Prinsip tersebut berlaku untuk kontrasepsi karena ada metode keluarga berencana (KB) yang ternyata mengakibatkan keguguran. Metode kontrasepsi itu tidak selaras dengan prinsip ilahi tentang merespek kehidupan. Namun, kebanyakan kontrasepsi tidak mengakibatkan keguguran. Bagaimana dengan penggunaan metode KB semacam itu?
Tidak ada ayat Alkitab yang memerintahkan orang Kristen untuk beranak cucu. Kepada pasangan manusia pertama dan keluarga Nuh, Allah berfirman, ”Beranakcuculah dan bertambah banyak dan penuhilah bumi.” Namun, perintah ini tidak diulangi kepada orang Kristen. (Kejadian 1:28; 9:1) Karena itu, pasangan yang sudah menikah bisa memutuskan sendiri apakah mau mempunyai keturunan, berapa banyak anak yang diinginkan, dan kapan ingin mempunyai anak. Alkitab juga tidak mengutuk KB. Jadi, dari sudut pandang Alkitab, pasangan suami istri itulah yang harus memutuskan apakah akan menggunakan suatu metode kontrasepsi atau tidak. Namun, mengapa Gereja Katolik mengutuk penggunaan kontrasepsi?
Hikmat Manusia versus Hikmat Ilahi
Menurut sumber-sumber Katolik, baru pada abad kedua M, orang yang mengaku Kristen untuk pertama kalinya mengadopsi sebuah aturan Stoa bahwa satu-satunya tujuan yang sah untuk hubungan seks dalam perkawinan adalah menghasilkan keturunan. Jadi, pandangan ini didasarkan atas penalaran filosofis dan bukan penalaran Alkitab. Dasarnya bukanlah hikmat ilahi, melainkan hikmat manusia. Falsafah ini terus bertahan selama berabad-abad dan dikembangkan oleh para teolog Katolik. Akan tetapi, ajaran ini mencetuskan gagasan bahwa hubungan seks untuk kenikmatan seksual semata adalah dosa dan, karena itu, hubungan seks yang menutup kemungkinan untuk menghasilkan keturunan adalah amoral. Namun, gagasan ini tidak diajarkan Alkitab.
Dengan bahasa puitis, buku Amsal dalam Alkitab menggambarkan keintiman seksual yang patut antara suami dan istri, ”Minumlah air dari perigimu sendiri, dan aliran kecil dari dalam sumurmu sendiri. . . . Biarlah sumber airmu diberkati, dan bersukacitalah dengan istri masa mudamu, rusa betina yang menimbulkan perasaan kasih dan kambing gunung yang memesonakan. Biarlah buah dadanya memabukkan engkau pada segala waktu. Dengan cintanya, semoga engkau senantiasa memiliki perasaan yang meluap-luap.”—Amsal 5:15, 18, 19.
Hubungan seks antara suami dan istri adalah karunia dari Allah. Namun, tujuannya bukan semata-mata untuk menghasilkan keturunan. Hubungan seks juga memungkinkan pasangan yang sudah menikah untuk menyatakan kelembutan dan cinta kasih. Jadi, jika ada pasangan suami istri yang memutuskan untuk mencegah kehamilan dengan menggunakan suatu bentuk kontrasepsi, itu adalah hak mereka, dan tidak ada yang boleh menghakimi mereka.—Roma 14:4, 10-13.
[Catatan Kaki]
Baru pada abad ke-13, Gregorius IX memberlakukan apa yang New Catholic Encyclopedia sebut sebagai ”undang-undang universal pertama yang dikeluarkan oleh seorang paus yang melarangkan kontrasepsi”.
PERNAHKAH ANDA BERTANYA-TANYA?
▪ Apakah hubungan seks antara suami dan istri adalah dosa?—Amsal 5:15, 18, 19.
▪ Apa yang harus diingat orang Kristen jika mereka menggunakan kontrasepsi?—Keluaran 21:22, 23.
▪ Bagaimana orang-orang lain hendaknya menyikapi pasangan suami istri yang menggunakan kontrasepsi?—Roma 14:4, 10-13.
[Blurb di hlm. 11]
Kepada pasangan manusia pertama dan keluarga Nuh, Allah berfirman, ”Beranakcuculah dan bertambah banyak dan penuhilah bumi.” Namun, perintah ini tidak diulangi kepada orang Kristen
Sumber : majalah Sedarlah Bulan September 2007 halaman 10 – 11.
Mohon tanggapan dari pengasuh Katolisitas, Tuhan memberkati!
Dela
Jawaban:
Shalom Dela,
Pertama- tama harus dipahami terlebih dahulu bahwa sampai sekitar tahun 1930 semua Gereja, baik Katolik maupun non- Katolik, menyetujui bahwa penggunaan alat kontrasepsi, walaupun itu tidak mengakibatkan pengguguran, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara moral. Baru pada sekitar tahun 1930, didahului dengan konferensi Lambeth (1920), gereja- gereja non- Katolik mulai memperbolehkannya, dimulai dari gereja Anglikan.
Pertanyaannya, apakah sampai sekitar 1920 seluruh gereja disesatkan oleh hikmat manusia? Saya rasa tidak. Justru fakta ini menunjukkan bahwa manusia modernlah yang berusaha untuk “menyesuaikan” praktek ini menurut hikmatnya sendiri dengan memperhatikan segi kepraktisan dan keinginan mereka, sehingga mulai memilih- milih ayat yang dipandangnya mendukung pemahamannya dan tidak mengindahkan ayat- ayat yang lain yang nampaknya sulit dan menentang kehendaknya. Sebab ajaran yang melarang pemakaian alat kontrasepsi itu sudah ada sejak abad- abad awal, dan diajarkan oleh para Bapa Gereja, seperti pernah diulas di artikel ini, yaitu di no. IX.2, silakan klik. Para pendukung pemakaian alat kontrasepsi kerap memberikan argumen bahwa larangan kontrasepsi diperoleh dari pengaruh ajaran Stoa (Stoicism) yaitu aliran filosofi Yunani, yang mendasarkan ajaran atas kodrat akal budi manusia, dan karena itu dianggap bukan hikmat ilahi. Anggapan ini keliru, sebab pandangan ini mempertentangkan antara kodrat akal budi dan iman, seolah- olah keduanya bertolak belakang. Padahal baik akal budi maupun iman berasal dari Allah, maka pemahaman akan keduanya akan saling melengkapi dan saling mendukung satu sama lain. Bahwa ajaran Stoicism yang berkembang di abad ke-3 sebelum Masehi sudah melarang kontrasepsi, justru semakin memperkuat bahwa sejak dahulu manusia sudah dapat memahami bahwa penggunaan kontrasepsi itu bertentangan dengan akal sehat dan kodrat manusia. Baru setelah Kristus datang ke dunia, ajaran tersebut semakin diperjelas, dengan dimensi iman, yaitu bahwa perkawinan itu harus merupakan gambaran pemberian diri yang total antara suami kepada istrinya sebagaimana pemberian diri Kristus yang total kepada Gereja (lih. Ef 5:22-33). Kasih yang total ini tidak menahan sebagian, atau menolak sebagian pemberian diri pasangan, dalam hal ini adalah karunia kesuburan (the gift of fertility) pasangan. Katekismus mengajarkan:
KGK 1643 “Cinta kasih suami isteri mencakup suatu keseluruhan. Di situ termasuk semua unsur pribadi: tubuh beserta naluri-nalurinya, daya kekuatan perasaan dan afektivitas, aspirasi roh maupun kehendak. Yang menjadi tujuan yakni: kesatuan yang bersifat pribadi sekali; kesatuan yang melampaui persatuan badani dan mengantar menuju pembentukan satu hati dan satu jiwa; kesatuan itu memerlukan sifat tidak terceraikan dan kesetiaan dalam penyerahan diri secara timbal balik yang definitif, dan kesatuan itu terbuka bagi kesuburan. Pendek kata: itulah ciri-ciri normal setiap cinta kasih kodrati antara suami dan isteri, tetapi dengan makna baru, yang tidak hanya menjernihkan serta meneguhkan, tetapi juga mengangkat cinta itu, sehingga menjadi pengungkapan nilai-nilai yang khas Kristen” (Familiaris Consortio 13).
Jadi, adalah keliru jika kita menyangka Gereja Katolik hanya menekankan aspek pro-kreasi dalam hubungan suami dan istri. Tidak demikian. Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:
KGK 1601 “Perjanjian Perkawinan, dengan mana pria dan wanita membentuk antar mereka kebersamaan seluruh hidup, dari sifat kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-isteri serta pada kelahiran dan pendidikan anak; oleh Kristus Tuhan Perkawinan antara orang-orang yang dibaptis diangkat ke martabat Sakramen” (KHK kan. 1055, 1).
Oleh karena itu, ada dua aspek yang tidak terpisahkan dalam hubungan suami istri, yaitu aspek union (persatuan suami istri) dan pro-creation (kemungkinan menghasilkan keturunan), sebab memang demikianlah sejak awal mula ditentukan Tuhan. Hubungan seksual suami istri yaitu persatuan total yang melibatkan bersatunya tubuh suami dan istri direncanakan Allah sedemikian, selain untuk mempererat kasih mereka, namun juga untuk melibatkan mereka dalam karya penciptaan-Nya. Dengan demikian, Gereja Katolik tidak menentang keintiman suami istri seperti yang dilukiskan dalam Ams 5:18-19; maka hubungan seksual antara suami dan istri bukanlah perbuatan dosa. Namun pada saat yang sama, Gereja Katolik tetap mengakui perintah Allah agar manusia beranak cucu dan menaklukkan bumi (Kej 1:28); dan tidak mengatakannya bahwa itu bukan pesan untuk umat Kristen. Perintah untuk berkembang biak masih merupakan perintah yang valid sampai sekarang, karena anak- anak merupakan berkat bagi orang tua (lih. Mzm 127:4) dan dengan keturunan-lah suatu bangsa akan tetap eksis di dunia ini dan memberikan kontribusinya untuk menaklukkan bumi. Maka, jika dilakukan menurut kehendak Tuhan, yaitu sebagai ungkapan kasih yang total dan terbuka untuk kelahiran, hubungan suami istri bukan hanya tidak merupakan dosa, melainkan merupakan suatu yang kudus, sebab hubungan itu membuka kesempatan bagi Tuhan untuk melaksanakan salah satu karya-Nya yang termulia, yaitu menganugerahkan kehidupan manusia yang baru sebagai buah kasih yang total itu. Dengan demikian, kesatuan suami istri menjadi gambaran yang semakin menyerupai kesatuan ketiga Pribadi dalam Allah Tritunggal, di mana kasih yang total antara Allah Bapa dan Putera, menghembuskan Roh Kudus.
Jadi jika Gereja Katolik mengajarkan larangan penggunaan kontrasepsi itu bukannya karena memberikan aturan baru dari manusia, tetapi melestarikan ajaran yang memang sudah diajarkan oleh Gereja sejak awal mula. Magisterium Gereja yaitu Paus dan para Uskup, selaku penerus para rasul memang bertugas mengajar umat Tuhan (lih. Mat 16:19, 18:18); dan yang harus diajarkan adalah segala sesuatu yang diperintahkan Yesus (lih. Mat 28:19-20). Dengan demikian, sudah sejak awal mula para Bapa Gereja melaksanakan perintah ini, antara lain dengan mengajarkan tentang larangan penggunaan kontrasepsi, yang selain bertentangan dengan akal sehat dan hukum kodrat, juga bertentangan dengan hakekat kasih yang total antara suami istri, sebagaimana diajarkan oleh Kristus.
Selanjutnya, tidak kontekstual untuk menghubungkan ayat Rom 14:4, 10-13 dengan ajaran Gereja Katolik tentang larangan kontrasepsi. Gereja Katolik melalui Magisterium mempunyai tugas untuk mengajar umat Tuhan, dan bahkan seluruh bangsa (lih. Mat 28:29-20). Tugas Magisterium itu seumpama wasit dalam pertandingan, ia bertanggungjawab untuk memimpin pertandingan dengan menyatakan mana yang benar dan salah. Maka keberadaannya justru untuk menegakkan kebenaran, agar tidak terjadi kekacauan karena masing- masing pihak menginterpretasikan sendiri peraturan pertandingan. Pada akhirnya, keputusan memang ada di tangan para suami istri itu sendiri, tetapi jika mereka mempunyai kerendahan hati, tentunya mereka bisa melihat keotentikan ajaran Gereja Katolik. Sebab sejak alat kontrasepsi marak digunakan (mungkin sekitar tahun 1960-an), yang terjadi bukan buah- buah positif bagi pasangan, melainkan buah- buah negatif dan bahkan buah negatif ini meluas ke masyarakat dan dunia. Setelah satu generasi berlalu buah negatif ini makin nyata: Angka perceraian bertambah, semakin banyaknya istri yang merasa tidak dikasihi sebagai pribadi, namun hanya sebagai obyek pemuasan kebutuhan suami, bertambahnya aneka jenis penyakit sehubungan dengan organ reproduksi terutama bagi kaum perempuan, meningkatnya jumlah aborsi, merosotnya nilai- nilai moral dalam masyarakat, terutama yang disebabkan oleh seks bebas, yang dilakukan bahkan oleh anak- anak remaja, dan turunnya angka kelahiran dalam negara- negara maju, sampai ke level memprihatinkan sehingga mereka terancam punah dalam 50-100 tahun ke depan, jika keadaan tidak diubah. Silakan membaca selanjutnya dalam artikel Humanae Vitae itu benar!, silakan klik.
Jika kita memakai rumus yang diajarkan oleh Kristus sendiri dalam Mat 7:16- 20, maka kita akan mengenal manakah ajaran yang berasal dari hikmat manusia, dan mana yang sungguh otentik berasal dari Allah, dengan melihat buahnya. Pendapat dunia menghalalkan segala bentuk kenikmatan daging, sedangkan Tuhan mengajarkan kita untuk mengatasinya, dengan penguasaan diri. Dalam perkawinan penguasaan diri dinyatakan oleh suami dan istri dengan menghilangkan rasa saling mementingkan diri sendiri -’musuh’ dari cinta sejati- dan memperdalam rasa tanggung jawab (HV 21). Gereja Katolik tidak melarang suami istri untuk menyatakan kasih mereka, namun silakan menyatakannya dengan cara yang wajar dan tidak menentang kodrat. Juga, jika diperlukan, Gereja Katolik memperbolehkan pengaturan kelahiran, namun pelaksanaannya harus secara alamiah, dan tidak melanggar prinsip pemberian diri yang total antara suami dan istri. Tentang metodanya, sudah pernah dibahas di sini, silakan klik. Dengan demikian, pasangan suami istri memperlakukan tubuh mereka sesuai dengan kehendak Tuhan, dan bukan atas kehendak mereka sendiri. Ini adalah bukti bahwa mereka memuliakan Tuhan dengan tubuh mereka (lih. 1 Kor 6:19-20), sebab setelah ditebus oleh Kristus maka tubuh kita bukan milik kita sendiri lagi, tetapi milik Tuhan, sehingga kita harus memperlakukan tubuh kita sesuai dengan kehendak Tuhan. Jika pasangan suami istri melaksanakan prinsip yang diajarkan oleh Gereja Katolik, yaitu menjaga kemurnian kasih di antara mereka, dengan tidak memisahkan kedua tujuan dalam hubungan suami istri (union dan procreation), maka buahnya adalah kasih kerukunan, kesetiaan, dan kebahagiaan sejati di dalam keluarga, walaupun jalannya mungkin sulit dan membutuhkan pengorbanan yang tidak sedikit dari pihak orang tua (suami dan istri tersebut). Melalui kasih dan pengorbanan itu, suami istri dibentuk menjadi semakin menyerupai Kristus, dan semakin menemukan makna hidup yang sesungguhnya.
Akhirnya Dela, tak perlu risau. Ajaran Gereja Katolik tentang larangan penggunaan alat kontrasepsi mempunyai dasar yang kuat. Memang ada alat kontrasepsi yang sifatnya abortif, dan ada yang tidak, namun pada prinsipnya alat kontrasepsi yang arti harafiahnya adalah “anti konsepsi/ anti kehidupan” tidak pernah sesuai dengan pesan Injil yang merupakan Injil kehidupan (the Gospel of life) sebab Kristus sendiri adalah Sang Hidup (Yoh 14:6). Pilihlah kehidupan, maka kita akan hidup (lih. Ul 30:19), pilihlah berkat dan bukan kutuk. Ajaran ini adalah Sabda Tuhan, yang walaupun tertulis di Kitab Perjanjian Lama (Kitab Ulangan) namun masih berlaku bagi kita umat Kristen di jaman sekarang.
Selanjutnya tentang dasar ajaran Gereja Katolik tentang Kemurnian di dalam Perkawinan, silakan klik di sini.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Shalom Katolisitas, Saya baru saja kembali menekuni ajaran Gereja Katolik setelah 30 tahun hanya menjadi Katolik KTP. Saya banyak bergaul dengan teman-teman seiman dari luar negeri, terutama Amerika. Mereka berpandangan pro-life dan mempunyai pemahaman agama yang lebih baik dibandingkan saya. Salah satu hal yang mencemaskan saya, adalah pandangan KWI mengenai KB, yang tertuang dalam buku berjudul “Membagun Keluarga Sejahtera dan Bertanggung Jawab Berdasarkan Perspektif Agama Katolik”. Buku ini diterbitkan Komisi Keluarga KWI bersama BKKBN dan UNFPA (Dana Kependudukan Dunia). Dalam buku itu dijelaskan pandangan KWI mengenai KB, yang bagi saya mengejutkan. Bagaimana bisa KWI menyatakan bahwa “mereka (umat) bisa bertindak… Read more »
Sdri. Paulina yang baik, Terima kasih atas email anda mengenai buku yang pernah diterbitkan oleh Komisi Keluarga KWI yang pada waktu itu diminta oleh BKKBN dan UNFPA menuliskan ajaran Gereja mengenai KB. Buku yang anda baca itu, kalau tidak salah diterbitkan pada tahun 2006 atau 2007. Pada tahun 2008 Komisi Keluarga melakukan koreksi dan revisi, terutama mengenai hal yang anda kritisi tersebut. Sampai sekarang ini, bila BKKBN menerbitkan buku dengan judul yang sama, hal yang membuat anda terganggu dan bingung itu tidak dituliskan. Kemudian, pada tahun 2011 KWI menerbitkan Pedoman Pastoral Keluarga, yang juga menjelaskan persoalan KB sangat jelas dan… Read more »
Dear Katolisitas dan para pembaca, Sekadar sharing. Awalnya saya bertanya apa salahnya dengan alat kontrasepsi (yang non abortif)? Namun akhirnya (setelah membaca penjelasan katolisitas dan membaca buku Scott Hahn– karena Scott dan Kimberly sendiri tidak mau menggunakan alat kontrasepsi) saya berpikir bahwa memang inilah yang dikehendaki Allah (Gereja Kudus) Saya jadi yakin, seperti Scott, bahwa Gereja (Katolik) itu kemungkinannya cuma benar atau salah. Dan berbicara tentang ajaran moral dan iman bagi saya Gereja tidak mungkin salah karena Gereja didirikan oleh Kristus sendiri. Jadi dalam ajaran moral kehidupan (sekitar kontrasepsi ini), saya yakin 100 persen bahwa Gereja benar. Ini memang menjadi… Read more »
Dear Katolisitas,
Tadi malam saya sampaikan pada istri agar tidak usah minum pil kb lagi. dia tanya kenapa? sya jawab singkat bahwa itu berdosa karena Gereja dan banyak Paus yang melarang penggunaan alat kontrasepsi; bahwa itu bisa menyebabkan kanker; bahwa kalau kita sudah tahu itu berdosa namun tetap dilakukan maka kita berdosa (namun kemarin tidak berdosa karena belum tahu). Puji Tuhan istri diam saja dan saya tahu diamnya itu adalah diam setuju. Saat saya ketik ini saya masih menyimpan sisa pil kb dalam saku saya karena belum sempat buang.
salam
Shalom Yusuf Sumarno, Menjadi satu keputusan yang berani untuk tidak mau memakai kontrasepsi, karena dapat dikatakan bahwa pengajaran ini adalah salah satu pengajaran yang sulit dilaksanakan. Walaupun sulit, namun dengan bantuan rahmat Allah, maka kita dapat melakukannya. Keputusan tidak memakai kontrasepsi mensyaratkan kepasrahan keluarga untuk menerima rencana Allah secara penuh. Walaupun dari sisi manusia, kita dapat mengatur dengan KB Alamiah, namun pada akhirnya dibutuhkan sikap: apapun yang diberikan oleh Tuhan harus kita terima dengan sukacita. Pengajaran ini juga menuntut pengorbanan dari suami dan istri. Namun, pengorbanan ini tidaklah sia-sia, karena suami dapat belajar untuk menyalurkan kasih tidak hanya dari hubungan… Read more »
Pak Stef, Banyak terima kasih atas dukungan ini. Ini bisa terjadi krn katolisitas yg sdh dg setia mewartakan kebenaran kebenaran Gereja. Sy hnya berpikir sderhana, bhwa jika 99,9 persen ajaran gereja benar, maka sisanya (soal larangan alat kontrsepsi ini, yg selama ini sy ragukan kebenarannya) pastilah benar. Seperti Scott Hahn katakan, “Gereja hanya mungkin benar atau salah”. Bagi saya yg yakin bhwa Paus adalah wakil Kristus, mka jka bnyak Paus melarang kntrspsi (terutama beato John Paul II), itulah kebenarannya. Saya sdh print semua materi ttg ini, utk sy berikan pd istri untuk lbih myakinkan dia. Mhon doa agar kami setia… Read more »
Dengan zaman semakin modern, kenapa Gereja Katolik tidak menggunakan alat test kesuburan, bukankah itu lebih simple dan praktis?
Thanks
[dari Katolisitas: mengenai penggunaan alat tes kesuburan, silakan melihat kembali pembahasan kami untuk pertanyaan serupa di link ini]
Dear Mbak Inggrid, Menarik sekali mengikuti diskusi ini. Saya mengutip KGK yang Mbak kutip, “KGK 1601 “Perjanjian Perkawinan, dengan mana pria dan wanita membentuk antar mereka kebersamaan seluruh hidup, dari sifat kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-isteri serta pada kelahiran dan pendidikan anak; oleh Kristus Tuhan Perkawinan antara orang-orang yang dibaptis diangkat ke martabat Sakramen” (KHK kan. 1055, 1). Dari sini Mbak mengatakan bahwa ada dua aspek yang tidak terpisahkan dalam hubungan suami istri, yaitu aspek union dan pro-creation. Pertanyaan saya: 1. Apakah dalam aspek union itu terkandung juga nilai rekreasi? Saya mengutip juga penyataan Mbak, “Sebab sejak alat kontrasepsi marak… Read more »
Shalom Brian, Terima kasih untuk pertanyaannya, ijinkan saya turut membantu menjawabnya. Untuk pertanyaan pertama, jawabannya adalah ya, karena hubungan suami istri dalam hal ini hubungan seksual antara suami istri dengan sendirinya dari kodratnya adalah juga hubungan yang melibatkan unsur rekreasi (bersifat memberikan kegembiraan hati, kesegaran dan hiburan, menurut kamus bahasa Indonesia). Hal ini juga tersirat dalam kutipan KGK 1601 yang juga Anda tuliskan di atas, di mana disebutkan “kebersamaaan seluruh hidup” (termasuk di dalamnya tentu hubungan seksual suami istri) dari sifat kodratinya terarah pada kesejahteraan suami-isteri…..dst” Untuk pertanyaan kedua. Penggunaan alat kontrasepsi memang tidak langsung mengakibatkan perceraian, namun nyata berpengaruh… Read more »
Ibu Triastuti yang baik,
Terima kasih atas jawabannya. Bolehkan saya berdiskusi menyambung pertanyaan nomor 1 tadi dan dikaitkan dengan alat kontrasepsi.
Ibu mengakui bahwa dalam aspek union ada unsur rekreasi. Saya berkesimpulan bahwa seks untuk rekreasi tidak dosa. (Apakah kesimpulan saya salah?). Nah, bagaimana jika suami isteri sama-sama mau rekreasi tapi mereka takut terjadi kehamilan, dapatkah mereka menggunakan alat kontrasepsi?
Salam,
Brian
Shalom Brian, Walaupun unsur rekreasi sendiri bukan merupakan dosa, tetapi unsur rekreasi tidak untuk dipisahkan dengan unsur prokreasi. Karena tujuan seks suami dan istri yang mulia yang dikehendaki Tuhan menyangkut penyatuan seluruh jiwa dan raga (union) dan keterbukaan kepada kehidupan (prokreasi). Aspek rekreasi yang secara alamiah ada di dalam suatu hubungan seksual bukan merupakan tujuan untuk dilayani, melainkan merupakan salah satu aspek yang melayani tujuan utama dari hubungan seksual yang kudus itu di dalam ikatan perkawinan yang sah. Kedua aspek utama itu tidak pernah boleh ditinggalkan. Bila hubungan suami isteri hanya ditujukan demi aspek rekreasi tetapi menyingkirkan salah satu atau… Read more »
Ibu Triastuti, Selama ini saya menggunakan KB alami (Billings) dan berhasil. Kami sudah memiliki 3 anak dan itu sudah cukup bagi kami. Masalahnya saat ini istri tidak mau lagi menggunakan metode ini karena dia tidak mau repot repot lagi dalam mendeteksi lendir (karena sudah kecapean kerja di kantor), dg kata lain ia mau yang praktis aja yaitu minum pil kb (bukan yang lain). Di satu sisi saya ingin agar tetap kb alami namun di sisi lain saya sangat memahami istri yang sudah cape dan tidak mau repot. Pertanyaan saya, apakah metode pil ini pun membuat kami berdosa? Bagi saya yang… Read more »
Shalom Yusup Sumarno, Kami turut bersyukur kepada Tuhan atas keputusan Anda dan istri menggunakan metode KB alamiah dengan berhasil dan telah dikaruniai Tuhan dengan tiga orang anak. Semoga keputusan indah Anda berdua dalam menjalankan KB alamiah tetap bisa dipertahankan dan diberikan rahmat kekuatan oleh Bapa. Metode KB non alami (kontrasepsi) yang manapun, termasuk pil KB, melanggar prinsip menghargai kehidupan yang diajarkan Gereja. Karena semua metode KB non alami menghalangi pertemuan sel telur dengan sperma dan dalam banyak metode, juga menghancurkan pertemuan kedua sel yang sudah menjadi bakal embrio. Supaya lebih jelas, silakan membaca artikel Kemurnian di dalam Perkawinan dan Efek-efek… Read more »
Ibu Triastuti,
terima kasih banyak atas balasan Ibu lewat email saya.
banyak salam dari papua untuk Ibu dan team Katolisitas.
[dari Katolisitas: salam kasih kembali dari kami semua di Katolisitas untuk Anda dan keluarga, salam kasih persaudaraan dalam Kristus bagi saudara-saudara di Papua]
Dear Ibu Triastuti
Terima kasih atas jawaban. Ternyata begitu berat tuntutan menikah. Karena itu benar apa kata murid-murid kepada Yesus “Jika demikian halnya hubungan antara suami dan isteri, lebih baik jangan kawin.” (Mat 19: 10).
Salam,
Brian
[dari Katolisitas: terima kasih kembali. Tentang ayat tersebut, dikatakan para murid dalam konteks kesetiaan pasangan suami istri, di mana perkawinan kudus di dalam Tuhan adalah tak terceraikan oleh kehendak manusia. Itulah sebabnya Gereja Katolik sangat menghormati perkawinan dan berbagai tanggung jawab besar yang dipercayakanNya kepada orang-orang yang dipanggil untuk menikah.]
Ibu Triastuti yang baik,
Jika penggunaan kondom saat melakukan hubungan seks berdosa (bahkan seks terputus juga), meski itu dilakukan atas suka sama suka dan mau sama mau antara suami dan isteri, nah, apa kira-kira sanksi dari Gereja? Apakah mereka ini diekskomunikasi?
Saya bertanya ini karena banyak teman-teman saya (pasangan suami istri) melakukan hubungan seks dengan menggunakan kondom dan/atau membuang sperma di luar menjelang klimaks. Saya ingin memberitahu mereka bahwa itu dosa. Tapi apakah mereka itu langsung diekskomunikasi? Karena dari antara mereka ada juga pasangan yang baik, rukun dan harmonis.
Salam,
Brian
Shalom Brian, Sangsi ekskomunikasi diberlakukan atas pelanggaran berat, umumnya yang menyangkut otoritas Gereja dan mempengaruhi iman banyak orang secara tidak sehat, misalnya penyebaran ajaran yang tidak sesuai ajaran Gereja, ketidaktaatan dalam memimpin umat Tuhan sesuai ajaran Gereja, dan dosa berat lainnya. Namun sebagaimana diajarkan dalam Mat 18:15-18 sebagai salah satu dasar dari hukuman ekskomunikasi, sangsi ini umumnya tidak dijatuhkan secara langsung melainkan ada tahapannya. Anda tentu juga sudah membaca mengenai ekskomunikasi di artikel terkait, silakan klik. Dosa-dosa pribadi semacam pemakaian alat kontrasepsi tentu tidak dengan mudah dapat diketahui oleh masyarakat dan Gereja, sehingga sifatnya tidak secara langsung mempengaruhi iman umat… Read more »
Cerita ibu sy sudah satu tahun tidak tinggal dengan bapak sy karna terjadi perkelahian dan ayah sy mau memotong ibu dengan parang kemudian ibu datang tinggal dgn sy di kota. Skarang ibu mau pulang dgn ayah tapi ibu takut sampe di rumah mlm bunuh dia maka ibu sy mengambil keputusan utk tinggal tetap dgn sy di kota. Apakah orang katolik yang pisah ranjang dengan suamix di perkenankan menerima komunio. [Dari Katolisitas: Jika karena suatu alasan yang berat (seperti contoh yang Anda sebutkan, karena mengancam keselamatan nyawa) ibu terpaksa berpisah dengan ayah Anda, maka ibu Anda tetap dapat menerima Komuni kudus,… Read more »
saya setuju bahwa tujuan perkawinan bukan untuk melegalkan hubungan sex, bukan untuk memuaskan keinginan daging. saya juga setuju dengan KBA, tetapi penerapannya itu yang butuh daya tahan luar biasa, bahkan saya sendiri masih merasa takut/tidak mau mempunyai anak lagi. apakah saudara Ingrid Listiati menikah? yang menentukan dosa atau tidak bukanlah manusia. kalau memiliki banyak anak, bukankah menimbulkan persoalan kesejahteraan dan pendidikan buat anak-anak? oke, saya setuju kalau ada yang berpendapat bahwa saya telah gagal mengendalikan keinginan daging. saya juga yakin tidak ada manusia (yang lahir karena keinginan daging manusia) yang berhasil 100 % mengendalikannya, pasti pernah jatuh juga.
Shalom Tri, Sejujurnya, penerapan KB Alamiah, memang membutuhkan kerjasama yang baik dari kedua belah pihak, yaitu suami dan istri. Jika baik suami maupun istri sama-sama bertekad menjalankannya (tentu didukung dengan doa bersama), maka, walaupun mungkin terlihat sulit di mata orang kebanyakan, namun tetap sangat mungkin dilaksanakan. Menurut situs ini, silakan klik, di dunia sekarang ini terdapat peningkatan jumlah peminat KB Alamiah (NFP), yang jika dilakukan dengan benar 99% efektif, dan tingkat perceraian di antara mereka yang menerapkannya juga sangat kecil yaitu sekitar 0.2% (Selanjutnya, di survey yang dilakukan oleh George Barna mengatakan bahwa tingkat perceraian dari pasangan yang berdoa bersama… Read more »
Dear Katolisitas, mohon tanggapannya atas artikel ini yang didalamnya banyak mengutip ayat2 injil dan membenarkan penggunaan Kontrasepsi. Bagaimana tanggapan Katolisitas?
Salahkah Menggunakan Kontrasepsi?
BAGAIMANA menurut Anda? Salahkah bila pasangan yang sudah menikah menggunakan kontrasepsi? Jawaban Anda kemungkinan besar bergantung pada keyakinan agama Anda. Gereja Katolik mengajarkan bahwa upaya apa pun yang dirancang untuk menghambat dihasilkannya keturunan ”pada dasarnya jahat”. Dogma Katolik mendukung gagasan bahwa setiap hubungan seks antara suami dan istri tidak boleh menutup kemungkinan terjadinya kehamilan. Maka, bagi Gereja Katolik, kontrasepsi ”tidak bisa dibenarkan secara moral”.
……
[Dari Katolisitas: Pertanyaan selengkapnya dan jawabannya tertera di atas, silakan klik]
1. Kisah nyata bahwa banyak ditemukan kasus dimana pasutri telah bertahun tahun telah menikah namun belum juga di karuniai anak padahal mereka sangat mendambakan kehadiran anak ditengah tengah rumah tangga mereka. Jika pada kasus reperti ini, wajarkah pasutri tsb menyalahkan Tuhan dan mempertanyakan tentang procreation seperti yg dijelaskan saudari inggrid. ( Menurut saya, bahwa Tuhanlah yg mengatur /menentukan proses penciptaan manusia melalui pasutri jadi bukan masalah hubungan intim semata ) 2. Pada banyak kisah nyata lainnya, dimana pasutri pengguna kondom yg walaupun masih menggunakan kondom, anak lahir ditengah tengah mereka. ( Menurut saya, Tuhanlah yg berkuasa thd penciptaan manusia bkn… Read more »
Shalom Henri Sinaga, 1. Pasangan yang bertahun-tahun telah menikah namun tidak dikaruniai anak, wajarkah menyalahkan Tuhan? Nampaknya, dalam segala sesuatu, tidaklah pada tempatnya kita manusia menyalahkan Tuhan Pencipta kita. Walaupun mungkin kenyataan infertilitas ini agak sulit diterima pada awalnya, namun dapat terjadi keadaan ini malah semakin mempererat hubungan pasangan suami istri dan antara mereka dengan Tuhan. Keadaan ini juga dapat semakin membuka kesempatan kepada pasangan tersebut untuk menemukan panggilan hidup mereka yang sesungguhnya, yaitu untuk seutuhnya memberikan diri kepada sesama, Gereja dan kepada Tuhan. 2. Menggunakan kondom, tetapi anak tetap lahir? Memang dapat terjadi, walau telah digunakan kondom, namun pembuahan… Read more »