Pertanyaan:

selamat berapa saja untuk Rm. Wanta, Pr. ada beberapa pertanyaan berhubungan dengan tesis saya:
1. Kepemimpinan seorang imam yang berpihak kepada kaum miskin itu yang bagaimana? saya bertolak dari PO no. 6.
2. manakah pokok-pokok penting PO no.6 yang berhubungan dengan kepemimpinan seorang imam dengan kaum miskin.

Salam – Fr. Yarid K. Munah

Jawaban:

Shalom Frater Yarid,

Terima kasih atas kunjungan dan pertanyaannya sehubungan dengan kepemimpinan seorang imam. Dalam keterbatasan saya, saya akan coba jawab pertanyaan ini, berhubung Romo Wanta menjawab hal-hal yang berkaitan dengan Kitab Hukum Gereja. Mari kita membahas pertanyaan-pertanyaan ini yang berhubungan dengan dokumen Vatikan II – Dekrit tentang pelayanan dan kehidupan para iman (Presbyterorum Ordinis, 6). Dua pertanyaan berikut ini saya gabung, karena kedua pertanyaan ini hampir sama.

1. Kepemimpinan seorang imam yang berpihak kepada kaum miskin itu yang bagaimana? saya bertolak dari PO no. 6.

2. Manakah pokok-pokok penting PO no.6 yang berhubungan dengan kepemimpinan seorang imam dengan kaum miskin.

1) Mungkin ada baiknya kita perlu mendefinisikan tentang kata “kemiskinan”. Apakah kemiskinan di sini adalah miskin secara jasmani ataukah miskin juga secara rohani. Saya melihat bahwa kemiskinan di sini tidak dibatasi pada kemiskinan jasmani, namun terutama adalah rohani. Seorang imam bukanlah seorang pekerja sosial yang bertugas untuk meningkatkan kualitas hidup komunitas secara material. Namun, secara spesifik, seorang imam harus mampu membawa umat kepada Yesus dan mengantar seluruh umat yang dipercayakan kepadanya ke dalam Kerajaan Sorga dengan selamat.

2) Oleh karena itu, seorang imam harus meneruskan tiga misi Kristus: sebagai nabi, imam dan raja yang dipercayakan kepada Gereja-Nya, Tubuh Mistik Kristus. Imam mengemban tiga tugas ini secara spesial, karena imam juga bertindak dalam nama Kristus (in persona Christi), terutama dalam Sakramen Ekaristi dan Sakramen Tobat. Dan seorang imam juga harus membantu seluruh umat beriman untuk menjalankan tiga misi Kristus ini dalam kapasitas mereka masing-masing.

3) Di dalam PO, 4-6 dijabarkan tentang tugas para imam sebagai nabi (PO, 4), imam (PO, 5), dan raja (PO, 6). Dalam kaitannya tugas imam sebagai raja, maka seorang imam harus terlebih dahulu menjadi nabi dan imam. Hal ini disebabkan sebagai raja, yang pemimpin umat, harus dilandasi pada tugas imam sebagai nabi yang mewartakan kebenaran dan tugas imam sebagai imam yang membawa umat kepada Kristus, terutama lewat sakramen-sakramen. Seorang imam tidak dapat melayani umat tanpa berlandaskan kebenaran dan sakramen-sakramen. Bahkan tugasnya sebagai raja harus membawa umat kepada kebenaran dan kepada sakramen-sakramen, karena keduanya bermuara dan bersumber pada Kristus sendiri.

4) Dalam hubungan imam yang harus bertindak sebagai pemimpin dan kaum miskin, maka berikut ini adalah pokok-pokok yang dapat saya pikirkan:

a) Kalau kita mendefinisikan kemiskinan tidak terbatas pada kemiskinan jasmani, namun termasuk kemiskinan rohani, maka kita akan dapat mengupasnya dengan lebih baik. Kemiskinan adalah satu kekurangan. Dalam kemiskinan jasmani, maka seseorang kurang akan hal-hal yang berhubungan dengan badani, material. Namun, kemiskinan rohani adalah jauh lebih parah, karena senantiasa berhubungan dengan jiwa, yang bersifat kekal dan spiritual, yang lebih utama daripada sesuatu yang bersifat jasmani. Kemiskinan rohani senantiasa akan berkaitan dengan dosa.

b) Dalam kaitannya dengan dosa inilah, maka semua orang pada dasarnya adalah miskin di hadapan Allah. Bahkan St. Agustinus mengatakan bahwa kita semua adalah pengemis di hadapan Allah. Untuk itulah, sebagai pemimpin umat, imam harus mengantar umat kepada Allah Bapa, dengan kuasa rohani yang diberikan untuk membangun umat. Sebagai pemimpin yang baik, maka seorang imam harus menyatakan kebenaran tanpa kompromi, walaupun harus disertai dengan kebijaksanaan dalam menyampaikannya.

c) Sebagai pemimpin, maka seorang imam harus dapat melihat semua potensi yang ada di dalam komunitasnya, sehingga masing-masing umat dapat berpartisipasi dalam pertumbuhan kehidupan kristiani. Dalam kapasitasnya yang harus membela yang miskin, maka seorang imam harus memotivasi orang-orang yang kaya (baik dari sisi materi, waktu, maupun bakat) untuk membantu orang-orang yang miskin. Dan semua dinamika ini adalah untuk mengantar semua umat kepada kekudusan atau kedewasaan kristiani.

d) Paragraf 3 dari PO, 6 menyinggung tentang bagaimana seorang imam harus bertanggung jawab terhadap kaum miskin dan lemah. Dan lebih lanjut di paragraf yang sama, menekankan perlunya perhatian kepada kaum muda, dll. Intinya adalah semua elemen dalam komunitas harus saling membantu dan tugas dari imam adalah untuk memotivasi agar semua bagian dari komunitas turut membangun Gereja berdasarkan cinta kasih.

e) Dengan dasar yang sama, maka seorang imam juga harus melihat kaum miskin dan kaum yang tertindas dan dikesampingkan bukan hanya di dalam lingkungan komunitasnya (gereja lokal), namun juga gereja secara global, karena semuanya adalah terikat dalam Tubuh Kristus yang sama.

f) Yang dapat juga digolongkan dalam kaum miskin adalah orang-orang yang berada di dalam katekumen dan baptisan baru, karena mereka masih belum tahu secara persis kebenaran Kristus dan Gereja-Nya atau masih perlu bimbingan untuk dapat menerapkan pengajaran Gereja Katolik dalam hidup sehari-hari. Oleh karena itu, seorang imam harus memberikan perhatian yang lebih kepada mereka.

g) Dan akhirnya, PO, 6 kembali menekankan bahwa semua kegiatan komunitas harus bersumber pada perayaan Ekaristi Kudus, karena Ekaristi Kudus adalah merupakan sumber dan puncak kehidupan kristiani. Inilah sebabnya untuk dapat melaksanakan tugasnya sebagai raja yang baik, imam harus dapat melaksanakan tugasnya sebagai imam dan nabi dengan baik.

h) Kekudusan bersumber pada Ekaristi Kudus. Oleh karena itu, semakin besar partisipasi umat dalam Ekaristi Kudus dan sakramen-sakramen yang lain, maka semakin umat terbina dalam kekudusan. Dan pada akhirnya kekudusan ini adalah cara yang paling efektif dalam menyebarkan Kristus kepada seluruh lapisan masyarakat. Seorang imam dengan kapasitasnya sebagai imam harus memberikan pelayanan kepada imam bersama atau umat yang telah dibaptis (silakan lihat Lumen Gentium), sehingga imam bersama mendapatkan kekuatan untuk dapat menjadi saksi Kristus yang efektif dalam komunitasnya masing-masing.

i) Paragraf terakhir daro PO, 6 menekankan sekali lagi akan supremasi spiritual dibandingkan dengan badani, yaitu dengan menekankan pentingnya seorang imam untuk dapat menjadi gembala yang baik dan membawa domba-domba kepada Kristus, Sang Gembala Agung.

Semoga uraian di atas dapat membantu Frater Yarid. Ada baiknya juga untuk membaca beberapa dokumen: 1) St. Gregory I the Great, Pope (540-604) dalam tulisannya “The Pastoral Rule“, 2) Pope John Paul II – Pastores Dabo Vobis. Mohon doa juga dari Frater Yarid, agar katolisitas.org dapat menjadi alat Tuhan untuk menyebarkan kebenaran Kristus dan Gereja-Nya. Doa saya dan seluruh tim, agar Frater Yarid dapat terus bertekun, sehingga Frater dapat menjadi seorang imam yang kudus.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – https://katolisitas.org