Gereja Katolik mempercayai bahwa baptisan diperlukan untuk mendapatkan keselamatan (lih. Mrk 16:16), karena dengan baptisan, maka seluruh dosa manusia – baik dosa asal maupun dosa pribadi – dihapuskan. Pertanyaanya, bagaimana nasib bayi-bayi yang meninggal sebelum dibaptis? Untuk menjawab pertanyaan tentang nasib bayi-bayi yang meninggal tetapi belum sempat dibaptis, maka kita harus mengetahui beberapa prinsip berikut ini:
1) Menjadi ajaran iman bahwa orang-orang yang meninggal dengan dosa asal (original sin) tidak dapat bertemu dengan Tuhan muka dengan muka atau mengalami “beatific vision“. Katekismus Gereja Katolik (KGK, 1257) mengatakan “Tuhan sendiri mengatakan bahwa Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan (Bdk. Yoh 3:5.). Karena itu, Ia memberi perintah kepada para murid-Nya, untuk mewartakan Injil dan membaptis semua bangsa (Bdk. Mat 28:19-20; DS 1618; LG 14; AG 5.). Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan orang-orang, kepada siapa Injil telah diwartakan dan yang mempunyai kemungkinan untuk memohon Sakramen ini (Bdk. Mrk 16:16.). Gereja tidak mengenal sarana lain dari Pembaptisan, untuk menjamin langkah masuk ke dalam kebahagiaan abadi. Karena itu, dengan rela hati ia mematuhi perintah yang diterimanya dari Tuhan, supaya membantu semua orang yang dapat dibaptis, untuk memperoleh “kelahiran kembali dari air dan Roh”. Tuhan telah mengikatkan keselamatan pada Sakramen Pembaptisan, tetapi Ia sendiri tidak terikat pada Sakramen-sakramen-Nya.”
2) Dalam konsep keselamatan, dosa asal diampuni lewat Sakramen Baptis, yaitu suatu cara biasa (ordinary means) yang diinstitusikan sendiri oleh Kristus. Dikatakan di KGK 1263 “Oleh Pembaptisan diampunilah semua dosa, dosa asal, dan semua dosa pribadi serta siksa-siksa dosa (Bdk. DS 1316). Di dalam mereka yang dilahirkan kembali, tidak tersisa apa pun yang dapat menghalang-halangi mereka untuk masuk ke dalam Kerajaan Allah. Baik dosa Adam maupun dosa pribadi demikian pula akibat-akibat dosa, yang terparah darinya adalah pemisahan dari Allah, semuanya tidak ada lagi.”
3) Namun demikian, tidak selalu perlu unuk menerima Baptisan secara explisit (dalam hal ini Baptisan air). Hal ini dikarenakan bahwa dosa asal juga diampuni lewat keinginan yang murni (Baptisan rindu) untuk menerima Baptisan (secara eksplisit atau implisit), atau oleh baptisan darah (mati untuk Kristus). KGK, 1258 mengatakan “Gereja sudah sejak dahulu yakin bahwa orang-orang yang mengalami kematian karena iman, tanpa sebelumnya menerima Pembaptisan, telah dibaptis untuk dan bersama Kristus oleh kematiannya. Pembaptisan darah ini demikian pula kerinduan akan Pembaptisan menghasilkan buah-buah Pembaptisan walaupun tidak merupakan Sakramen.”
Namun baptisan rindu dan baptisan darah mensyaratkan seseorang untuk menggunakan akal budi, karena mensyaratkan pengambilan keputusan. Namun bayi tidak mempunyai akal budi secara aktual, hanya berupa kapasitas yang belum direalisasikan. Oleh karena itu, maka bayi tidak mungkin mengalami baptisan darah maupun baptisan rindu.
4) karena bayi-bayi tidak pernah berbuat dosa pribadi (personal), maka mereka tidak akan menderita, baik secara fisik maupun secara spiritual.
5) Sebuah kebahagiaan yang sesuai dengan kodrat manusia adalah sesuatu yang mungkin setelah kehidupan ini. Secara proposional, dengan kodrat manusia, maka manusia dapat menikmati kebahagiaan dalam permenungan Tuhan (in loving contemplation of God), melalui ciptaan-Nya. Tempat inilah yang disebut “Limbo“.
Lima hal di atas adalah alasan-alasan yang mendasari pengajaran tentang Limbo. Dokrin limbo ini melalui sejarah yang panjang, dari St. Gregory Nazianzus, St. Augustine, St. Thomas Aquinas. St. Thomas yang berpendapat bahwa Limbo adalah “natural happiness” bagi para bayi yang meninggal namun belum sempat dibaptis. Dan posisi ini kemudian didiskusikan lagi mulai dari St. Robert Bellarmine, dan mencapai ektrimnya pada “Jansenists“, yang berpendapat bahwa bayi yang meninggal dan belum dibaptis akan masuk neraka. Dan posisi dari jansenists inilah yang ditentang oleh Gereja. Pada saat ini, Gereja belum mengeluarkan dokumen secara resmi tentang Limbo. Dan Katekismus Gereja Katolik mengatakan:
KGK, 1261″Anak-anak yang mati tanpa Pembaptisan, hanya dapat dipercayakan Gereja kepada belas kasihan Allah, seperti yang ia lakukan dalam ritus penguburan mereka. Belas kasihan Allah yang besar yang menghendaki, agar semua orang diselamatkan (Bdk. 1 Tim 2:4.), cinta Yesus yang lemah lembut kepada anak-anak, yang mendorong-Nya untuk mengatakan: “Biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku; jangan menghalang-halangi mereka” (Mrk 10:14), membenarkan kita untuk berharap bahwa untuk anak-anak yang mati tanpa Pembaptisan ada satu jalan keselamatan. Gereja meminta dengan sangat kepada orang-tua, agar tidak menghalang-halangi anak-anak, untuk datang kepada Kristus melalui anugerah Pembaptisan kudus.“
KGK, 1283 “Mengenai anak-anak yang mati tanpa dibaptis, liturgi Gereja menuntun kita, agar berharap kepada belas kasihan ilahi dan berdoa untuk keselamatan anak-anak ini.“
Dari beberapa dasar pro dan kontra tentang Limbo inilah, maka pada saat ini Gereja masih belum mengeluarkan secara terperinci doktrin tentang Limbo. Yang perlu kita pegang pada saat ini adalah belas kasih Allah kepada anak-anak yang tanpa dosa pribadi.
Ytk Ibu Ingrid,
Saya ingin bertanya di mana jiwa embrio, janin atau bayi yang meninggal sebelum dilahirkan, dan dengan demikian belum dibaptis sehingga dikatakan masih memiliki dosa asal. Tetapi, di lain pihak, janin yang belum dilahirkan juga masih suci sehingga seharusnya tidak berada dalam api penyucian atau purgatorium. Saya pernah mendengar bahwa ajaran gereja Katolik mengatakan arwah janin tersebut berada dalam tempat yang disebut Limbo dan keselamatannya bergantung pada Kasih Allah semata untuk tidak dimasukkan ke dalam neraka. Karena masih membingungkan, saya mohon pencerahan. Terima kasih.
Andry
[dari katolisitas: Silakan melihat tanya jawab di atas – silakan klik]
Maaf bapak Stef, mohon dijelaskan lagi apakah bedanya kebahagiaan dalam Limbo & kebahagiaan beatific vision? Apakah Limbo itu berada di surga (bagian dari surga) atau suatu tempat sendiri dimana terdapat kebahagiaan? -yg bukan dunia bukan pula surga? Apakah jiwa2 di Limbo dapat bertemu dengan jiwa2 orang dewasa yg sudah meninggal misalnya kakek buyutnya? Kemudian bagaimanakah relasi jiwa2 di Limbo dengan Allah? Mohon dijelaskan. Sementara apabila beatific vision menurut pengertian saya dalah dimana jiwa2 sudah bersatu dengan Tuhan spt Bunda Maria & para Kudus dalam persatuan penuh dengan Allah seperti yg disebutkan dalam syahadat para rasul yaitu persekutuan orang kudus?-mohon koreksi-… Read more »
Shalom Familia Bella, Pengajaran tentang limbo sebenarnya berakar pada dosa asal dan keselamatan yang diperoleh lewat baptisan (lih. Mrk 16:16), baik baptisan air, darah, maupun keinginan. Seorang bayi dapat menerima baptisan air walaupun dia belum mengerti. Baptisan darah juga dapat diterima oleh bayi ketika karena Kristus mereka menjadi korban, seperti yang terjadi kepada bayi-bayi yang dibunuh oleh Herodes, karena Herodes ingin membunuh Yesus. Sebaliknya, baptisan keinginan hanya dapat diterima oleh seseorang yang telah dapat menggunakan akal budinya. Dengan demikian, ada sebagian teolog yang berpendapat bahwa bayi yang meninggal sebelum dibaptis (baik baptisan air, darah, keinginan) tidak dapat memasuki Sorga (dalam… Read more »
Dear Katolisitas, Ibu Ingrid / Bpk Stef Mohon pencerahan. Bagaimana nasib jiwa seseorang yg lahir idiot atau keterbelakangan mental dan dia sudah dibaptis / atau belom dibaptis setelah dewasa dia meninggal,?? satu lagi : bagaimana dengan nasib jiwa orang yang gila (gangguan jiwa) bila meninggal ?? Terima kasih. [dari katolisitas: Dosa adalah perlawanan terhadap Allah yang dibuat secara sadar. Dengan demikian orang yang gila maupun yang mengalami keterbelakangan mental sehingga tidak dapat membuat keputusan secara sadar dan bebas, tidak dapat dikatakan berdosa. Jadi, bagi orang yang gila, yang diperhitungkan adalah apa yang dilakukannya sebelum gila dan setelah dia sembuh dari… Read more »
BUNUH DIRI 1.Mengapa orang Katolik yang bunuh diri tidak “berhak” di-Misakan? 2.Apakah meng-ujub-kan jiwa dari orang yang bunuh diri adalah salah? 3.Apakah orang yang bunuh diri, jiwanya tidak selamat? 4.Apa yang mesti kita lakukan bagi jiwa orang-orang yang mati bunuh diri? [dari Katolisitas: kita dapat, boleh, dan sebaiknya tetap mendoakan dalam Misa Kudus, keselamatan jiwa sesama yang bunuh diri. Hal itu bukan sesuatu yang salah dan bahkan dianjurkan Gereja. Supaya lebih jelas, silakan membaca mengenai hal bunuh diri dalam artikel “Nasib orang yang bunuh diri dan hubungannya dengan baptisan”, klik di sini dan jawaban yang telah kami berikan dalam diskusi… Read more »
Dear Pak Stef, Ada sedikit masalah dengan pernyataan Ketua Lingkungan saya (mantan seminaris) yang menyatakan bahwa seorang bayi meninggal dalam kandungan (keguguran), maka jabang bayi tersebut masuk ke dalam tempat yang bernama “Limbus Invitium” (menurutnya sebagai tempat penantian). Waktu itu sempat saya katakan kepada beliau bahwa seharusnya jabang bayi tersebut langsung masuk ke api penyucian karena sang bayi sudah mengandung dosa asal (seperti penjelasan pak Stef bahwa bayi sudah mengandung dosa asal sejak dalam kandungan). Tempat penantian seperti yang dimaksudkan beliau, saya katakan sudah tidak ada setelah kenaikan Yesus ke Sorga.Jadi, tempat yang tepat untuk menyucikan jiwa sang jabang bayi… Read more »
Ytk Bu Ingrid,
Ada anak-anak ( tepatnya embrio atau janin) yang meninggal sebelum dilahirkan baik karena lahir mati (stillbirth), abortus spontan atau bahkan karena tindakan pada KB seperti menstrual regulation (aborsi di bawah usia 3 bulan). Bu Inggrid mengatakan bahwa dalam KGK, 1283 terdapat aturan “Mengenai anak-anak yang mati tanpa dibaptis, liturgi Gereja menuntun kita, agar berharap kepada belas kasihan ilahi dan berdoa untuk keselamatan anak-anak ini.” Pertanyaan saya apakah arwah mereka perlu didoakan lewat misa arwah atau misa peringatan kematian ataukah cukup didoakan pada saat ekaristi saja?
Atas penjelasannya, saya ucapkan terima kasih.
Berkah Dalem,
andry
Shalom Andry, Katekismus Gereja Katolik mengajarkan bahwa doa yang paling baik untuk mendoakan arwah orang yang sudah meninggal adalah dengan mengajukan intensi pada Misa Kudus: KGK 1032 Ajaran ini juga berdasarkan praktik doa untuk orang yang sudah meninggal tentangnya Kitab Suci sudah mengatakan: “Karena itu [Yudas Makabe] mengadakan kurban penyilihan untuk orang-orang mati, supaya mereka dibebaskan dari dosa-dosanya” (2 Mak 12:45). Sudah sejak zaman dahulu Gereja menghargai peringatan akan orang-orang mati dan membawakan doa dan terutama kurban Ekaristi (Bdk. DS 856) untuk mereka, supaya mereka disucikan dan dapat memandang Allah dalam kebahagiaan. Gereja juga menganjurkan amal, indulgensi, dan karya penitensi… Read more »
” Memang Gereja tidak tahu cara lain selain Sakrament Baptist ” Mana yang lebih utama pertobatan dahulu atau baptisan dahulu menurut pengasuh katolisitas? GBU
Shalom Kay Roven, Jawabnya adalah kedua-duanya perlu. Baik pertobatan maupun baptisan asalah perlu untuk keselamatan. Sesungguhnya bukan hanya kedua hal ini saja, tetapi juga perlu adanya iman yang tak terpisahkan dari kasih. Pada seorang dewasa yang sudah dapat menggunakan akal budi (sudah mencapai age of reason), ia perlu bertobat, sebelum dibaptis. Artinya ia harus meninggalkan cara hidupnya yang lama untuk hidup baru bersama Kristus. Sebab pertobatan sejati seperti inilah yang menjadi salah satu makna utama Pembaptisan; yaitu dimana seseorang mati terhadap dosa untuk bangkit bersama Kristus. Pembaptisan itu sendiri juga merupakan ungkapan iman kepada Allah Tritunggal Maha Kudus. Tentang perlunya… Read more »
Syalom…
Saya adalah saeorang seminaris di Seminari Menengah Raja Damai Keuskupan Palangkaraya.
Sewaktu saya diajak oleh Romo Rektor tourney ke salah satu stasi ada kejadian lucu yaitu, oleh Bapak Ketua Umat stasi itu saya di minta utk membabtis 2 orang bayi, saya terkejut lalu bertanya kepada Rektor saya apakahah saya boleh membabtis bayi-bayi tersebut?? lalu Romo bberkata tidak boleh… nah pertanyaan saya kenapa seorang awam atau seminaris tidak boleh membabtis dan apakah seorang Frater yang sudah menerima jubah bisa membabtis seseorang????
Terima kasih atas jawabannya.
Shalom Frater Agustinus, Menurut Katekismus Gereja Katolik, yang bisa membaptis adalah: Biasanya pelayan Pembaptisan adalah Uskup dan imam dan, dalam Gereja Latin, juga diaken Bdk. CIC, can. 861, ? 1; CCEO, can. 677, ? 1.. Dalam keadaan darurat setiap orang, malahan juga seorang yang belum dibaptis, dapat menerimakan Pembaptisan, asal saja ia mempunyai niat yang diperlukan: Ia harus bersedia melakukan, apa yang dilakukan Gereja , waktu Pembaptisan, dan memakai rumusan Pembaptisan yang Trinitaris. Gereja melihat alasan untuk kemungkinan ini dalam kehendak keselamatan Allah yang mencakup semua orang Bdk. 1 Tim 2:4. dan perlunya Pembaptisan Bdk. DS 1315; 646; CIC, can.… Read more »
Kadang-kadang saya bingung, mengapa Gereja Katolik (dalam arti pembuat aturannya) lebih mementingkan aturan dan administrasi daripada keselamatan jiwa? Dalam kasus ini saya lebih setuju jika kedua bayi tersebut dibaptis, baru kemudian dilaporkan ke parokinya. Karena kita tidak pernah tahu apakah setelah frater pulang, kedua bayi itu akan tetap selamat atau tidak. Saya bahkan tidak pernah tahu apakah nanti malam saya masih bisa pulang ke rumah dengan selamt atau tidak. Siapa tahu setelah menulis email ini tiba-tiba terjadi gempa bumi yang dahsyat dan gedung tempat saya bekerja hancur. Atau seperti kejadian di 11/11, tidak ada yang tahu tiba-tiba ada pesawat yang… Read more »
Shalom Erika, Jika Gereja Katolik menerapkan aturan-aturan tertentu untuk pelaksanaan Pembaptisan, itu justru karena Gereja menghargai makna Baptisan yang begitu penting. Karena begitu pentingnya, maka Gereja tidak begitu saja memberikan Pembaptisan tanpa persiapan yang memadai terlebih dahulu. Ini sesuai dengan ajaran Yesus dalam Injil agar tidak memberikan sesuatu yang kudus kepada mereka yang tidak/ kurang menghargainya (lih. Mat 7:6). Nah, agar dapat menghargai maknanya, maka Gereja mempunyai tanggung jawab di hadapan Tuhan, untuk mempersiapkan orang untuk menerima rahmat Tuhan dalam sakramen itu dengan penghayatan iman dan sikap batin yang layak. Maka umumnya untuk Baptisan dewasa, umat yang mau dibaptis harus… Read more »
salam sejahtera,
saya ingin menanyakan ttg pembaptisan untuk bayi (usia 6 bln) dengan single parent (ibu) katolik yg tidak menerima sakramen pernikahan : apakah boleh anak tsb menerima sakramen baptis bayi/anak? kalo boleh mohon diberi penjelasannya dan kalo tidak boleh apa alasannya? terima kasih
Shalom Keke, Ya, bayi tersebut dapat dibaptis di Gereja Katolik, asalkan dipenuhi alasan berikut: Kanon 868 (Kitab Hukum Kanonik 1983) mengatakan: § 1. Agar bayi dibaptis secara licit, haruslah: 1) orangtuanya, sekurang-kurangnya satu dari mereka atau yang secara legitim menggantikan orangtuanya, menyetujuinya; 2) ada harapan cukup beralasan bahwa anak itu akan dididik dalam agama Katolik; bila harapan itu tidak ada, baptis hendaknya ditunda menurut ketentuan hukum partikular, dengan memperingatkan orangtuanya mengenai alasan itu. Maka yang terpenting adalah pihak orang tua sang bayi (yaitu ibunya yang Katolik dalam hal ini) menentukan wali Baptis yang diharapkan dapat membantunya untuk mendidik anaknya itu… Read more »
Bagaimana kalo proses penerimaan sakramen baptis untuk anak tersebut terhalang oleh prosedural di bagian kesekretariatan gereja misalnya karena orang tua (ibu) tidak ada/punya surat nikah secara katolik maupun sipil? Mohon penjelasan juga bila sekiranya ada dari pihak gereja yang menghalangi. Terima kasih
Shalom Keke,
Saya pikir, ada baiknya ibu itu menemui pastor/ Romo Paroki, dan mendiskusikan keinginannya untuk membaptis anaknya dengan Romo tersebut. Silakan juga untuk mengaku dosa kepada Romo, terutama jika dia belum pernah mengaku dosa sehubungan dengan fakta bahwa ibu itu (yang Katolik) tidak menikah di Gereja Katolik.
Semoga setelah Romo mengetahui duduk masalahnya, – jika perlu, kenalkan Romo dengan calon Bapa dan Ibu Baptis anak itu (Godparents)- maka akan ada kemudahan, dengan adanya persetujuan dari Romo paroki.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- https://www.katolisitas.org
trima kasih atas jawaban ibu, maaf sebelumnya kalo justru itu sebenarnya yang ingin sekali dimohon penjelasannya karena orang tua anak tersebut sudah pernah berkonsultasi (sudah mengaku dosa juga) dengan romo paroki setempat dan mendapat jawaban kalo harus menunggu anak (bayi) itu dewasa saja. padahal saya pernah dengar kotbah tentang bagaimana nasib anak/bayi yang meninggal tapi belum mendapat sakramen permandian, sangat bertentangan dengan apa yang disarankan oleh romo paroki tsb. bagaimana kiranya solusi untuk hal ini. terima kasih
Keke Yth
Prinsip yang harus dipegang dalam pembaptisan bayi dibawah umur 7 tahun adalah ada jaminan moral dan tanggungjawab moral dari wali baptis atau ibu kandung bahwa anak akan dididik secara katolik sesudah baptisan. Maka jika pastor menolah carilah pastor lain yang mungkin bisa menerima dan membaptis anak itu. Pertimbangan pastor mungkin karena jaminan dari orang tua belum ada atau diragukan (maaf), karena itu cobalah mencari pastor lain yang bisa membaptis anak itu tapi yang penting lagi mencatat dalam buku permandian paroki, sehingga jika kelak dibutuhkan datanya dapat dicari.
salam
Rm Wanta
Salam damai, Yth katolisitas.org Ajaran gereja Katolik tentang sakramen pembaptisan/inisiasi bahwa dosa asal dan semua dosa yg dilakukan sebelum dibaptis bukan hanya di ampuni namun di hapuskan dan hubungan dengan Allah di pulihkan, walau manusia tetap ada kecendrungan utk berbuat jahat.. Ketika dua orang saling menerimakan sakramen pernikahan maka mereka hidup dalam pernikahan yang kudus seturut dgn ajaran gereja. ( tentunya kedua belah pihak menerima sakramen tobat sebelum saling memberi dan menerima sakramen pernikahan) 1) Maka buah dari cinta mereka / embrio/ janin adalah kudus di mata hukum gereja ?? 2)Mengingat ajaran pembaptisan diatas apakah embrio / janin masih menanggung… Read more »
Shalom Budijanto Maslim,
Terima kasih atas pertanyaannya tentang nasib bayi yang meninggal sebelum dibaptis. Silakan membaca artikel di atas (silakan klik). Semoga tanya jawab di atas dapat menjawab pertanyaan anda. Kalau masih belum menjawab, silakan untuk bertanya kembali.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – https://www.katolisitas.org
Shalom, Bu, Maaf kalau pertanyaan saya sudah pernah dijawab sebelumnya. Saya igin menanyakan mengenai baptisan sejak bayi….. Berkaitan dengan seorang anak yang di baptis Katolik sejak bayi, namun karena perceraian kedua orang tuanya sejak anak tersebut masih kanak2, dimana sang ayah adalah seorang beragama Katolik, sedangkan sang ibu waktu perceraian masih belum memilih sebuah keyakinan (dengan setatus perkawinan secara dispensasi oleh Gereja). dikarenakan anak tersebut sejak kecil sudah hidup bersama ibunya, sehingga setelah menginjak dewasa dan atas kemauannya sendiri, sang anak tsb menerima baptisan (baptis selam) tanpa mengetahui bahwa sejak bayi sudah pernah di baptis…. Nah, pertanyaan saya: 1. Baptisan2… Read more »
Shalom Soegiharto, Terima kasih atas pertanyaannya tentang baptisan bayi. Berikut ini adalah jawaban atas pertanyaan Soegiharto: 1) Secara prinsip, Gereja Katolik percaya akan satu Tuhan, satu iman, satu baptisan (lih Ef 4:5). Dan Sakramen Baptis adalah sakramen yang memberikan karakter kepada jiwa dan tak terhapuskan walaupun orang yang telah dibaptis melakukan dosa. Hal ini dikarenakan manusia dapat saja tidak setia, namun Tuhan akan senantiasa setia dan tidak mungkin tidak setia (lih 2 Tim 2:13). Jadi, kalau anak tersebut telah dibaptis pada waktu bayi, maka baptisan anak tersebut sejauh dilakukan dengan cara yang benar, maka tetap sah dan tak mungkin digagalkan.… Read more »
Dear Stefanus KGK, 1261?Anak-anak yang mati tanpa Pembaptisan, hanya dapat dipercayakan Gereja kepada belas kasihan Allah, seperti yang ia lakukan dalam ritus penguburan mereka KGK, 1283 “Mengenai anak-anak yang mati tanpa dibaptis, liturgi Gereja menuntun kita, agar berharap kepada belas kasihan ilahi dan berdoa untuk keselamatan anak-anak ini.” Dari beberapa dasar pro dan kontra tentang Limbo inilah, maka pada saat ini Gereja masih belum mengeluarkan secara terperinci doktrin tentang Limbo. Yang perlu kita pegang pada saat ini adalah belas kasih Allah kepada anak-anak yang tanpa dosa. Apakah dengan demikian bayi yang mati sebelum dibaptis tidak bisa diketahui kemana dia akan… Read more »
Shalom Machmud, Terima kasih atas komentarnya. Bayi-bayi yang mati sebelum dibaptis tidak akan mungkin masuk neraka, namun mereka pasti akan mendapatkan kebahagiaan. Hanya yang didiskusikan oleh teolog adalah: apakah kebahagiaan mereka berupa 1) kebahagiaan yang sesuai dengan kodrat manusia – permenungan Tuhan lewat ciptaan (di Limbo), ataukah 2) kebahagiaan yang bersifat adi kodrati/super natural, yaitu bukan melihat Allah melalui ciptaan namun muka dengan muka, atau disebut "beatific vision" (di Surga). Pernyataan Machmud "Apakah tidak mungkin mereka (bayi) tersebut di kuduskan didalam orang tuanya?" juga pernah dikatakan oleh salah satu Santo (saat ini saya lupa namanya). Permasalahan dalam pernyataan ini adalah… Read more »
[quote] seorang anak angkat Allah (Bdk. Gal 4:5-7.; ia “mengambil bagian dalam kodrat ilahi” (2 Ptr 1:4) [unquote]
Saya ingat dalam Kitab Kejadian dikatakan manusia itu citra ALLAH. Pertanyaan : bagaimana membedakan manusia sebagai citra ALLAH versus ‘“mengambil bagian dalam kodrat ilahi'” ini ? Apakah orang yang tidak dibaptis cuma “citra” ALLAH saja tetapi tidak ambil bagian dalam kodratNYA ? atau jangan-jangan cuma eksklusif orang kristen saja yang adalah “citra” ALLAH
mohon edukasi
mohon edukasi
Shalom Skywalker, Dalam kitab kejadian dikatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambaran Allah, dimana dikatakan "Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita" (Kej 1:26). Ini berarti bahwa Tuhan telah menciptakan manusia baik adanya, karena diciptakan menurut gambaran Allah, dimana manusia mempunyai akal budi – yang memungkinkan manusia untuk mengenal dan mengasihi Pencipta-Nya. Namun gambaran Allah ini menjadi ternoda oleh dosa. Dan gambaran Allah yang sebenarnya telah ditunjukkan oleh Adam ke-dua, Yesus, yaitu dengan senantiasa melaksanakan kehendak Bapa. Adam pertama berdosa karena ketidaktaatan, dan Adam kedua membebaskan dosa manusia dengan ketaatan yang sempurna untuk senantiasa melaksanakan kehendak Bapa. Dan melalui… Read more »
terima kasih [quote] Oleh karena itu orang yang tidak dibaptis, baik baptisan air, baptisan rindu (ekplisit maupun implisit), maupun baptisan darah, tidak dapat melihat Allah dan oleh karena itu tidak dapat berpartisipasi dalam kehidupan Allah, yang kepenuhannya ada di Sorga. [unquote] dengan kata lain mereka tidak akan diselamatkan ? bagaimana dengan kisah dalam kitab suci dimana orang diterima dlaam Kerajaan Allah karena memberi makan pada orang lapar, memberi pakaian pada yang telanjang – (tidak ingat persis ayatnya) – yang mereka lakukan tidak dengan sadar – sebab bukan yang berkata Tuhan-Tuhan yang masuk Kerajaan Allah, tetapi yang melakukan kehendak Bapa apakah… Read more »
Shalom Skywalker, Terima kasih atas pertanyaannya. Memang Gereja tidak tahu cara lain selain Sakrament Baptist untuk mendapatkan keselamatan kekal. KGK, 1257: "Tuhan sendiri mengatakan bahwa Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan (Bdk. Yoh 3:5.). Karena itu, Ia memberi perintah kepada para murid-Nya, untuk mewartakan Injil dan membaptis semua bangsa (Bdk. Mat 28:19-20; DS 1618; LG 14; AG 5.). Pembaptisan itu perlu untuk keselamatan orang-orang, kepada siapa Injil telah diwartakan dan yang mempunyai kemungkinan untuk memohon Sakramen ini (Bdk. Mrk 16:16.). Gereja tidak mengenal sarana lain dari Pembaptisan, untuk menjamin langkah masuk ke dalam kebahagiaan abadi. Karena itu, dengan rela hati ia… Read more »