Pertanyaan:

Mohon dikirim artikel PARALITURGI. Terimakasih – Markus

Jawaban:

Shalom Markus,
Sebelumnya saya mohon maaf karena kami belum pernah menuliskan artikel yang membahas tentang hal “paraliturgi” sehingga saya belum dapat mengirimkannya. Namun di sini saya ingin sedikit meluruskan tentang penggunaan istilah “paraliturgi” tersebut, karena sesungguhnya di dalam dokumen resmi Gereja tidak pernah disebutkan definisi “paraliturgi” tersebut. (Istilah ‘paraliturgy’ disebutkan 4 kali dalam dokumen Gereja, namun tidak pernah disebutkan definisi persisnya, dan 4 dokumen tersebut juga bukan dokumen tentang liturgi Gereja. Empat dokumen yang itu adalah:  “Evangelii Nuntiandi,” (Paus Paul VI) and exhortation on penance “Reconciliatio et Paenitentia.” (Yohanes Paulus II), “Instrumentum laboris” (dokumen tentang Migrasi, Pontifical Council for Migrants and Travelers, dan tahun 1994 pada sinode para uskup Afrika).

Umumnya memang “para liturgi” diartikan sebagai perayaan Sabda, yang mengacu pada yang dijabarkan dalam Sacrosanctum Concilium 35, 4 (Konstitusi tentang Liturgi Suci, Vatikan II):
“Hendaknya dikembangkan perayaan Sabda Allah pada malam menjelang harihari raya agung, pada beberapa hari biasa dalam masa Adven dan Prapaska, begitu pula pada hari-hari minggu dan hari-hari raya, terutama di tempat-tempat yang tiada imamnya. Dalam hal itu perayaan hendaknya dipimpin oleh diakon atau orang lain yang diberi wewenang oleh Uskup.”

Namun demikian, pada teks di atas tidak dikatakan bahwa perayaan Sabda Allah itu adalah “Paraliturgi”. Maka sebaiknya kita juga tidak menggunakan istilah “paraliturgi” yang diartikan perayaan Sabda tersebut, sebab dapat menyebabkan kerancuan/ anggapan pada pihak umat, seolah-olah perayaan Sabda itu adalah liturgi atau ‘hampir sama’ dengan liturgi atau persiapan liturgi atau bahkan dapat dikatakan sebagai liturgi juga. Pengertian-pengertian para liturgi tersebut tentu tidak sama dengan liturgi, sebab pengertian “liturgi” seperti yang kita ketahui dari Katekismus adalah:

  1. KGK 1067: “…..dalam liturgi, Gereja merayakan terutama misteri Paska, yang olehnya Kristus menyelesaikan karya keselamatan kita.”
  2. KGK 1069: ” Kata “liturgi” pada mulanya berarti “karya publik”, “pelayanan dari rakyat dan untuk rakyat”. Dalam tradisi Kristen, kata itu berarti bahwa Umat Allah mengambil bagian dalam “karya Allah” . Melalui liturgi, Kristus Penebus dan Imam Agung kita, melanjutkan karya penebusan-Nya di dalam Gereja-Nya, bersama dia dan oleh dia.
  3. KGK 1070: “Dalam Perjanjian Baru kata – liturgi – tidak hanya berarti “perayaan ibadat” , tetapi juga pewartaan Injil dan cinta kasih yang melayani. Segala hal itu menyangkut pelayanan kepada Allah dan manusia. Dalam perayaan liturgi, Gereja adalah pelayan menurut teladan Tuhamya, “pelayan” satu-satunya, karena dalam ibadat, pewartaan, dan pelayanan cinta ia mengambil bagian pada martabat Kristus sebagai imam, nabi, dan raja.“Maka memang sewajarnya juga liturgi dipandang bagaikan pelaksanaan tugas imamat Yesus Kristus; di situ pengudusan manusia dilambangkan dengan tanda-tanda lahir serta dilaksanakan dengan cara yang khas bagi masing-masing; di situ pula dilaksanakan ibadat umum yang seutuhnya oleh Tubuh Mistik Yesus Kristus, yakni Kepala beserta para anggota-Nya. Oleh karena itu setiap perayaan liturgis, sebagai karya Kristus Sang Imam serta Tubuh-Nya yakni Gereja, merupakan kegiatan suci yang sangat istimewa. Tidak ada tindakan Gereja lainnya yang menandingi daya dampaknya dengan dasar yang sama serta dalam tingkatan yang sama” (SC 7).
  4. KGK 1071: “Sebagai karya Kristus, liturgi itu juga tindakan Gereja-Nya. Liturgi melaksanakan dan menyatakan Gereja sebagai tanda persekutuan antara Allah dan manusia melalui Kristus.
  5. KGK 1073: “Liturgi adalah juga keikut-sertaan dalam doa yang Kristus sampaikan kepada Bapa dalam Roh Kudus”
  6. KGK 1074: “”Liturgi itu puncak yang dituju oleh kegiatan Gereja dan serta-merta sumber segala daya-kekuatannya” (SC 10)…..” terutama perayaan liturgi Ekaristi.

Sedangkan definisi Paraliturgi itu sendiri tidak pernah dijabarkan dalam dokumen resmi Gereja. Definisi yang kita ketahui dari Kamus Liturgi adalah, sebagai berikut:

  1. Dictionary of the Liturgy, karangan Rev. Jovian P Lang, OFM, di situ ditulis 2 macam definisi paraliturgi: 1) Metoda pedagogi untuk instruksi liturgi; untuk menjelaskan ritus dan perayaan- perayaan liturgi 2) Perayaan-perayaan atau bentuk-bentuk penyembahan di mana elemen liturgi ditampilkan, tetapi yang secara teknis bukan merupakan liturgi resmi dari Gereja. Contohnya disebutkan seperti devosi yang disebutkan secara publik, seperti rosario, jalan salib, novena, dst.
  2. Modern Catholic Dictionary, karangan John A Hardon, SJ, Paraliturgical: Form of public worship in which Catholics engage without following the official liturgy or take unauthorized liberties in removing or changing the words or actions required by Church law. (Bentuk penyembahan publik di mana tidak mengikuti liturgi resmi atau mengambil kebebasan yang tidak resmi dalam menghapuskan atau mengubah perkataan atau tindakan yang disyaratkan oleh hukum Gereja).

Melihat definisi di atas, maka dengan demikian, kami menganjurkan agar kita tidak memakai istilah “paraliturgi” untuk menggambarkan perayaan Sabda Allah, atau apapun bentuk ibadat lainnya, agar tidak menimbulkan kerancuan/kebingunan pada umat, yang dapat menyangka bahwa ibadat sedemikian adalah sama/ hampir sama dengan liturgi. Sebab liturgi dalam arti yang sesungguhnya memiliki arti yang sangat dalam seperti yang dituturkan di atas (butir 1-6) dan memiliki bentuk yang sudah baku yang berakar dari tradisi Gereja. Jika pengertian-pengertian di atas tidak ada/ atau hanya sebagian saja terpenuhi, apalagi jika bentuknya tidak baku, maka ibadat apapun bentuknya tidak dapat dikatakan sebagai liturgi. Maka sebaiknya kita katakan apa yang menjadi hakekat ibadat itu, seperti perayaan Sabda Allah, jika memang maksudnya demikian, atau devosi, jika maksudnya devosi.

Semoga penjelasan ini dapat diterima.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati – https://katolisitas.org

3 COMMENTS

  1. Dear pembimbing dalam katolisitas.org,

    Mohon dijelaskan apakah arti “liturgi” menurut agama Katolik ? Saya berusaha mencari dalam kamus besar bahasa Indonesia dll tp belum mantap.
    unsur-unsur apakah yang terkandung dalam liturgi ?

    ada yang mengatakan “liturgi agung” apakah artinya ?

    Terimakasih untuk perhatiannya.

    God bless you

    Yuyu

    • Shalom Yuyu,

      1. Definisi Liturgi

      Definisi Liturgi menurut Rm. Emanuel Martasudjita Pr, dalam bukunya Liturgi, yaitu: “Liturgi adalah perayaan misteri karya keselamatan Allah di dalam Kristus, yang dilaksanakan oleh Yesus Kristus, Sang Imam Agung, bersama Gereja-Nya di dalam ikatan Roh Kudus.” (Rm. Emanuel Martasudjita, Pr., Liturgi, Pengantar untuk Studi dan Praksis Liturgi, (Yogyakarta: Kanisius, 2011), p.22).

      Selanjutnya tentang Liturgi, dapat Anda baca di artikel Apa yang harus kuketahui tentang Liturgi, silakan klik.

      2. Unsur- unsur Liturgi

      Berdasarkan dari definisi di atas, maka kita ketahui bahwa liturgi merupakan karya Kristus dan Gereja, maka unsurnya secara garis besar ada dua, yaitu unsur ilahi (yang tak kelihatan) dan manusiawi (yang kelihatan) yang keduanya tergabung menjadi satu dalam perayaan misteri karya keselamatan Allah ini.

      Unsur- unsur manusiawi/ lahiriah berupa tanda- tanda, yang dapat dilihat, didengar, diraba, dirasa oleh panca indera, merupakan tanda untuk mendatangkan rahmat Allah, yang sifatnya ilahi dan menguduskan manusia. Ini sesuai dengan pengertian liturgi yang disampaikan dalam Konsili Vatikan II, dalam Konstitusi tentang Liturgi Suci:

      “Maka, benarlah bahwa liturgi dipandang sebagai pelaksanaan tugas imamat Yesus Kristus. Di dalam liturgi, dengan tanda-tanda lahiriah,  pengudusan manusia dilambangkan dan dihasilkan dengan cara yang sesuai dengan masing-masing tanda ini; di dalam Liturgi, seluruh ibadat publik dilaksanakan oleh Tubuh Mistik Yesus Kristus, yakni Kepala beserta para anggota-Nya.” (Sacrosanctum Concilium, 7)

      3. Liturgi Agung

      Dengan melihat kepada definisinya, maka liturgi adalah adalah sesuatu yang suci dan agung. Jika dikatakan liturgi agung atau Liturgi suci (Sacred liturgy) mungkin mengacu kepada dokumen Konsili Vatikan II, Konstitusi tentang Liturgi Suci, yang berjudul Sacrosanctum Concilium. Dokumen itu menuliskan tentang azas-azas untuk membarui dan mengembangkan liturgi, misteri Ekaristi, sakramen-sakramen lainnya dan sakramentali, Ibadat harian, tahun  liturgi, musik liturgi, kesenian religius dan perlengkapan ibadat. Dokumen ini selengkapnya dapat dibaca di sini, silakan klik.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

Comments are closed.