DEKRIT TENTANG KEGIATAN MISIONER GEREJA

PAULUS USKUP
HAMBA PARA HAMBA ALLAH
BERSAMA BAPA-BAPA KONSILI SUCI
DEMI KENANGAN ABADI

1. (Pendahuluan)

KEPADA PARA BANGSA Gereja diutus oleh Allah untuk menjadi “sakramen universal keselamatan”[1]. Untuk memenuhi tuntutan-tuntutan hakiki sifat katoliknya, menaati perintah Pendirinya (lih. Mrk 16:16), Gereja sungguh-sungguh berusaha mewartakan Injil kepada semua orang. Sebab para Rasul sendiri, yang menjadi dasar bagi Gereja, mengikuti jejak Kristus, “mewartakan sabda kebenaran dan melahirkan Gereja-gereja”[2]. Adalah tugas para pengganti mereka melestarikan karya itu, supaya “sabda Allah terus maju dan dimuliakan” (2Tes 3:1), dan Kerajaan Allah diwartakan dan dibangun di mana-mana.

Tetapi dalam situasi zaman sekarang, yang menimbulkan keadaan umat manusia yang serba baru, Gereja, garam dunia dan terang dunia (lih. Mat 5:13-14), dipanggil secara lebih mendesak untuk menyelamatkan dan membaharui semua ciptaan, supaya segala sesuatu dibaharui dalam Kristus, dan supaya dalam Dia orang-orang merupakan satu keluarga dan satu Umat Allah.

Maka Konsili suci bersyukur kepada Allah atas karya-karya gemilang, buah hasil kegiatan serta kebesaran hati seluruh Gereja, dan ingin menggariskan azas-azas kegiatan misioner serta menghimpun daya segenap kaum beriman. Maksudnya supaya Allah yang menempuh jalan salib yang sempit, di mana-mana menyebarluaskan kerajaan Kristus Tuhan, yang dengan pandangan-Nya merangkum segala abad (lih. Sir 36:19), dan menyiapkan jalan bagi kedatangan-Nya.

BAB SATU – AZAS-AZAS AJARAN

2. (Rencana Bapa)

Pada hakekatnya Gereja peziarah bersifat misioner, sebab berasal dari perutusan Putera dan perutusan Roh Kudus menurut rencana Allah Bapa[3].

Adapun rencana itu bersumber pada “cinta” atau “kasih asal” Allah Bapa. Dialah Asal tanpa Asal; dari pada-Nyalah Putera lahir dan Roh Kudus berasal melalui Putera. Karena kemurahan-Nya yang melimpah dan belaskasihan Bapa yang bebas menciptakan kita serta penuh kasih memanggil kita, untuk bersama dengan-Nya ikut menikmati kehidupan dan kemuliaan-Nya. Dengan murah hati Ia melimpahkan dan tiada hentinya mencurahkan kebaikan ilahi-Nya, sehingga Dia yang menciptakan segalanya, akhirnya menjadi “semuanya dalam segalanya” (1Kor 15:28), dengan sekaligus mewujudkan kemulian-Nya dan kebahagiaan kita. Tetapi Allah berkenan memanggil orang-orang bukan hanya satu per satu, tanpa hubungan manapun satu dengan yang lain, untuk ikut serta dalam kehidupan-Nya. Melainkan Ia berkenan menghimpun mereka menjadi Umat, supaya di situ para Putera-Nya, yang semula tercerai-berai, dikumpulkan menjadi satu (lih. Yoh 11:52).

3. (Perutusan Putera)

Rencana Allah untuk menyelamatkan seluruh umat manusia itu terlaksana bukan saja seolah-olah secara tersembunyi dalam jiwa manusia, ataupun melalui usaha-usaha mereka, juga yang bersifat keagamaan, untuk mencari Allah dengan pelbagai cara, kalau-kalau mereka dapat menjamah atau menemukan-Nya, meskipun Ia tidak jauh dari kita masing-masing (lih. Kis 12:27). Sebab usaha-usaha itu perlu diterangi dan disembuhkan, sungguh pun, atas rencana atas semua rencana penyelenggaraan Allah yang murah hati, itu semua akhirnya dapat dipandang sebagai pendidikan menuju Allah yang benar atau sebagai persiapan Injili[4]. Namun untuk membangun perdamaian atau persekutuan dengan diri-Nya dan untuk menghimpun masyarakat persaudaraan antar manusia pendosa, Allah telah memutuskan untuk secara baru dan definitif memasuki sejarah bangsa manusia dengan mengutus Putera-Nya dalam daging kita. Allah bermaksud merebut manusia dari kuasa kegelapan dan setan (lih. Kol 1:13; Kis 10:38) melalui Dia, dan dalam Dia mendamaikan dunia dengan diri-Nya (lih. 2Kor 5:19). Maka Allah menetapkan Putera-Nya, yakni Perantara-Nya dalam menciptakan alam semesta[5], menjadi ahli waris segala-sesuatu, untuk membaharui semuanya dalam Dia (lih. Ef 1:10).

Sebab Kristus Yesus diutus ke dunia sebagai Perantara sejati antara Allah dan manusia. Karena Ia Allah, maka dalam Dia berdiamlah seluruh kepenuhan keallahan secara jasmani (Kol 2:9). Tetapi menurut kodrat manusiawinya Ia Adam baru, dan ditetapkan menjadi gembala umat manusia yang diperbaharui, penuh rahmat dan kebenaran (Yoh 1:14). Maka Putera Allah menempuh jalan penjelamaan yang sejati, supaya manusia ikut serta memiliki hakekat ilahi. Demi kita Ia telah menjadi miskin sedangkan Ia kaya, supaya karena kemiskinan-Nya kita menjadi kaya (2Kor 8:9). Putera manusia datang bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan menyerahkan nyawa-Nya menjadi tebusan bagi banyak orang, yakni bagi semua orang (lih. Mrk 10:45). Para Bapa suci selalu mewartakan, bahwa apa yang tidak dikenakan oleh Kristus, juga tidak disembuhkan[6]. Akan tetapi Ia mengenakan pada diri-Nya kodrat manusiawi seutuhnya, seperti terdapat pada kita manusia yang malang dan miskin, namun tanpa dosa (lih. Ibr 4:15; 9:28). Sebab tentang diri-nya bersabdalah Kristus, yang dikuduskan oleh Bapa dan diutus-Nya ke dunia (lih. Yoh 10:36): “Roh Tuhan ada diatas-Ku, karena Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan Warta gembira kepada kaum miskin Ia telah mengutus-Ku, untuk menyembuhkan mereka yang remuk-redam hatinya, untuk mewartakan pembebasan bagi para tahanan dan penglihatan bagi orang-orang buta’ (Luk 4:18). Lagi pula: “Putera Manusia datang untuk mencari dan menyelamatkan apa yang telah hilang” (Luk 19:10).

Adapun apa yang sesekali telah diwartakan oleh Tuhan, atau terlaksana dalam Dia demi keselamatan bangsa manusia, itu harus diwartakan dan disebarluaskan sampai ke ujung bumi (Kis 1:8), mulai dari Yerusalem (lih. Luk 24:47) sedemikian rupa, sehingga apa yang sekali telah dilaksanakan demi keselamatan semua orang, di sepanjang waktu memperbuahkan hasil pada mereka semua.

4. (Perutusan Roh Kudus)

Untuk melaksanakan itu Kristus mengutus Roh Kudus dari Bapa, supaya Ia mengerjakan karya penyelamatan-Nya dalam jiwa manusia, dan menggerakkan Gereja untuk memperluas diri. Pantang diragukan, bahwa Roh Kudus dulu pun sudah berkarya di dunia, sebelum Kristus dimuliakan[7]. Tetapi pada hari Pentekosta Roh turun atas para murid, untuk tinggal bersama mereka selama-lamanya (lih. 14:16); tampillah Gereja secara resmi dihadapan banyak orang; mulailah penyebaran Injil melalui pewartaan diantara para bangsa; dan akhirnya dipralambangkan persatuan bangsa-bangsa dalam sifat katolik iman, melalui Gereja perjanjian Baru, yang bersabda dengan semua bahasa, memahami dan merangkul semua bahasa dalam cinta kasih, dan dengan demikian mengatasi percerai-beraian Babel[8]. Sebab dari Pentekosta mulailah “Kisah para Rasul”, seperti berkat turunnya Roh Kudus atas Perawan Maria dikandunglah Kristus, dan berkat turunnya Roh Kudus atas Kristus ketika sedang berdoa Ia didorong untuk memulai karya pelayanan-Nya[9]. Adapun Tuhan Yesus sendiri, sebelum dengan suka rela menyerahkan hidup-Nya, sedemikian rupa merekayasa pelayanan rasuli dan menjanjikan akan mengutus Roh Kudus, sehingga keduanya terpadukan dalam menyuburkan karya penyelamatan dimana-mana dan senantiasa[10]. Disepanjang waktu Roh Kuduslah yang “menyatukan” segenap Gereja “dalam persekutuan dan pelayanan, melengkapinya dengan pelbagai kurnia hirarkis dan karismatis”[11], dengan menghidupkan lembaga-lembaga gerejawi bagaikan jiwanya[12], dan dengan meresapkan semangat misioner, yang juga mendorong Kristus sendiri, ke dalam hati Umat beriman. Ada kalanya pula Roh Kudus secara kelihatan mendahului kegiatan merasul[13], seperti Ia tiada hentinya juga menyertai serta memimpinnya dengan pelbagai cara[14]

5. (Gereja diutus oleh Kristus)

Sejak semula Tuhan Yesus “memanggil mereka yang dikehendaki-Nya serta untuk diutus-Nya mewartakan Injil” (Mrk 3:13; lih. Mat 10:1-42). Begitulah para Rasul merupakan benih-benih Israel baru, pun sekaligus awal mula Hirarki suci. Kemudian, sesudah sekali, dengan wafat serta kebangkitan-Nya, Tuhan menyelesaikan dalam diri-Nya rahasia-rahasia keselamatan kita serta pembaharuan segala sesuatu, menerima segala kuasa di sorga dan di bumi (lih. Mat 28:18), sebelum Ia diangkat ke sorga (lih. Kis 1:11), Ia mendirikan Gereja-Nya sebagai sakramen keselamatan. Ia mengutus para Rasul ke seluruh dunia, seperti Ia sendiri telah diutus oleh Bapa (lih. Yoh 20:21), perintah-Nya kepada mereka: “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku, dan babtislah mereka dalam nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus: ajarlah mereka melakukan segala-sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu” (Mat 28:19 dsl.). “pergilah ke seluruh dunia, dan wartakanlah Injil kepada semua makhluk. Barang siapa percaya dan di babtis, akan selamat; tetapi siapa tidak percaya, akan dihukum” (Mrk 16:15 dsl.). Maka dari itu Gereja mengemban tugas menyiarkan iman serta keselamatan Kristus, baik atas perintah jelas, yang oleh para Rasul telah diwariskan kepada Dewan para Uskup yang dibantu oleh para imam, bersama dengan Pengganti Petrus serta Gembala Tertinggi Gereja, maupun atas daya-kekuatan kehidupan, yang oleh Kristus disalurkan kepada para anggota-Nya; “dari pada-Nyalah seluruh tubuh, – yang rapih tersusun dan diikat menjadi satu oleh pelayanan semua bagiannya, sesuai dengan kadar pekerjaan setiap anggota, – menerima pertumbuhan dan membangun dirinya dalam kasih” (Ef 4:16). Oleh karena itu perutusan Gereja terlaksana dengan karya-kegiatannya. Demikianlah Gereja, mematuhi perintah Kristus dan digerakkan oleh rahmat serta cinta kasih Roh Kudus, hadir bagi semua orang dan bangsa dengan kenyataannya sepenuhnya, untuk – dengan teladan hidup maupun pewartaannya, dengan sakramen-sakramen serta upaya-upaya rahmat lainnya – menghantarkan mereka kepada iman, kebebasan dan damai Kristus, sehingga bagi mereka terbukalah jalan yang bebas dan teguh, untuk ikut serta sepenuhnya dalam misteri Kristus.

Perutusan itu terus berlangsung, dan disepanjang sejarah menjabarkan perutusan Kristus sendiri, yang diutus untuk mewartakan Kabar Gembira kepada kaum miskin. Atas dorongan Roh Kristus Gereja harus menempuh jalan yang sama seperti yang dilalui oleh Kristus sendiri, yakni jalan kemiskinan, ketaatan, pengabdian dan pengorbanan diri sampai mati, dan dari kematian itu muncullah Ia melalui kebangkitan-Nya sebagai Pemenang. Sebab demikianlah semua Rasul berjalan dalam harapan. Dengan mengalami banyak kemalangan dan dukaderita mereka menggenapi apa yang masih kurang pada penderitaan Kristus bagi Tubuh-Nya yakni Gereja (lih. Kol 1:24). Sering pula darah orang-orang kristiani menjadi benih[15].

6. (Kegiatan misioner)

Tugas itu harus dijalankan oleh Dewan para Uskup yang diketuai Pengganti petrus, sementara seluruh Gereja berdoa dan bekerja sama. Tugas itu satu dan tetap sama, dimanapun juga dalam segala situasi, meskipun menurut kenyataan tidak dilaksanakan dengan cara yang sama. Maka dari itu perbedaan-perbedaan, yang harus diakui adanya dalam kegiatan gereja itu, bukannya muncul dari hakekat paling dalam perutusan itu sendiri, melainkan dari pelbagai situasi tempat perutusan itu berlangsung.

Adapun keadaan-keadaan itu tergantung atau dari Gereja, atau juga dari berbagai masyarakat, golongan-golongan atau orang-orang, yang dilayani dalam perutusan itu. Sebab meskipun Gereja pada hakekatnya merangkum keseluruhan atau kepenuhan upaya-upaya keselamatan, namun tidak selalu atau segera bertindak atau dapat bertindak memakai semua upaya itu, melainkan dalam kegiatannya mencoba melaksanakan rencana Allah mengalami tahap-tahap awal dan langkah-langkah. Bahkan ada kalanya, sesudah kemajuan awal yang menggembirakan, Gereja terpaksa menyesalkan adanya kemunduran lagi, atau setidak-tidaknya tinggal dalam suatu keadaan tanggung dan tidak mencukupi. Adapun mengenai orang-orang, golongan-golongan dan bangsa-bangsa, Gereja hanya menyentuh serta merasuki mereka secara berangsur-angsur, dan begitulah Gereja menampung mereka dalam kepenuhan katolik. Tindakan-tindakan yang khas atau sarana-sarana yang baik harus sesuai dengan setiap situasi atau keadaan.

Prakarsa-prakarsa khusus, yang ditempuh oleh para pewarta Injil utusan Gereja dengan pergi keseluruh dunia untuk menunaikan tugas menyiarkan Injil dan menanamkan Gereja diantara para bangsa atau golongan-golongan yang belum beriman akan Kristus, lazimnya disebut “misi”. Misi itu dilaksanakan melalui kegiatan misioner, dan kebanyakan diselenggarakan di kawasan-kawasan tertentu yang diakui oleh Takhta suci. Tujuan khas kegiatan misioner itu mewartakan Injil dan menanamkan Gereja ditengah bangsa-bangsa atau golongan-golongan, tempat Gereja belum berakar[16]. Demikianlah dari benih sabda Allah tumbuhlah di mana-mana Gereja-gereja khusus pribumi yang cukup mantap, mempunyai daya-kekuatan mereka sendiri serta dewasa, dilengkapi secukupnya dengan Hirarki mereka sendiri dalam persatuan dengan Umat beriman, pun dengan upaya-upaya yang sesuai dengan watak-perangai mereka, untuk sepenuhnya menghayati hidup kristiani, dan untuk menyumbangkan bagian mereka demi manfaat seluruh Gereja. Upaya utama penanaman Gereja itu pewartaan Injil Yesus Kristus; untuk menyiarkannya itulah Tuhan mengutus para murid-Nya ke seluruh dunia, supaya orang-orang lahir kembali berkat sabda Allah (lih. 1Ptr 1:23), dan melalui babtis digabungkan pada Gereja, yang sebagai Tubuh Sabda yang menjelma dikembangkan dan hidup dari sabda Allah dan roti Ekaristi (lih Kis 2:42).

Dalam kegiatan misioner Gereja itu ada kalanya berbagai situasi bercampur-baur: pertama situasi permulaan atau penanaman, kemudian situasi kebaharuan atau keremajaan. Tetapi sesudah itu kegiatan misioner Gereja tidak berhenti, melainkan Gereja-Gereja khusus yang sudah terbentuk bertugas melanjutkannya, dan mewartakan Injil kepada semua dan setiap orang, yang masih berada di luar.

Selain itu tidak jarang golongan-golongan masyarakat, yang dihadapi Gereja, karena pelbagai sebab mengalami perubahan yang mendalam, sehingga dapat muncullah keadaan-keadaan yang sama sekali baru. Lalu Gereja wajib mempertimbangkan, benarkah situasi-situasi itu memerlukan kegiatan misioner lagi. Kecuali itu kadang-kadang keadaannya sedemikian rupa, sehingga untuk sementara tidak ada kemungkinan untuk secara langsung dan segera menyiarkan Injil: dalam situasi itu para misionaris dapat dan harus dengan sabar dan bijaksana, sekaligus dengan kepercayaan besar, sekurang-kurangnya memberi kesaksian akan cinta kasih dan kemurahan hati Kristus, dan dengan demikian menyiapkan jalan bagi Tuhan serta dengan cara tertentu menghadirkan-Nya.

Begitu menjadi jelaslah, bahwa kegiatan misioner bersumber pada hakekat Gereja sendiri. Kegiatan itu menyiarkan iman Gereja yang membawa keselamatan, menyempurnakan kesatuan katoliknya dengan memperluasnya, serta didukung oleh sifat kerasulannya. Kegiatan misioner memberi wujud nyata kepada semangat kolegial Hirarki, memberi kesaksian akan kekudusan Gereja, menyebarkan dan memajukan. Demikianlah kegiatan misioner di antara bangsa-bangsa berlainan dengan kegiatan pastoral terhadap Umat beriman, maupun dengan usaha-usaha yang ditempuh untuk meningkatkan kesatuan umat kristen. Tetapi dua hal terakhir itu berhubungan erat sekali dengan kegiatan misioner Gereja[17]: sebab perpecahan Umat kristen merugikan kepentingan amat suci, yakni pewartaan Injil kepada segala makhluk[18], dan bagi banyak orang menutup pintu untuk memasuki iman. Demikianlah karena misi itu sangat perlu, maka semua orang yang telah di babtis dipanggil, untuk berhimpun dalam satu kawanan, dan dengan demikian mampu serentak memberi kesaksian akan Kristus Tuhan mereka dihadapan para bangsa. Bila mereka belum mampu memberi kesaksian sepenuhnya tentang satu iman, sekurang-kurangnya mereka harus dijiwai oleh sikap saling menghargai dan saling mencintai.

7. (Alasan dan perlunya kegiatan misioner)

Alasan bagi kegiatan misioner itu terletak pada kehendak Allah, yang “menghendaki supaya semua orang diselamatkan dan memperoleh pengetahuan tentang kebenaran. Sebab Allah itu esa, dan esa pula Pengantara antara Allah dan manusia, yakni manusia Kristus Yesus, yang telah menyerahkan diri-Nya sebagai tebusan bagi semua orang” (1Tim 2:4-5); “dan keselamatan tidak ada dalam siapa pun juga selain dalam Dia” (Kis 4:12). Maka perlulah semua orang bertobat kepada Kristus, yang dikenal melalui pewartaan gereja, dan melalui Babtis disaturagakan ke dalam Dia dan Gereja, yakni Tubuh-Nya. Sebab Kristus sendiri “dengan jelas-jelas menegaskan perlunya iman dan babtis (lih. Mrk 16:16; Yoh 3:5), sekaligus menegaskan perlunya Gereja, yang dimasuki orang-orang melalui Babtis bagaikan pintunya. Maka dari itu andaikata ada orang, yang benar-benar tahu, bahwa Gereja katolik itu didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu, namun tidak mau masuk ke dalamnya, ia tidak dapat diselamatkan”[19]. Oleh karena itu, meskipun Allah melalui jalan yang diketahui-Nya dapat menghantar manusia, yang tanpa bersalah tidak mengenal Injil, kepada iman yang merupakan syarat mutlak untuk berkenan kepada-Nya (Ibr 11:6), namun Gereja mempunyai keharusan (lih. 1Kor 9:16) sekaligus juga hak yang suci, untuk mewartakan Injil. Maka dari itu kegiatan misioner sekarang ini seperti selalu tetap sepenuhnya mempunyai daya-kekuatan dan sifat keharusannya.

Melalui kegiatan itu Tubuh mistik Kristus tiada hentinya menghimpun dan menyusun tenaga-tenaganya demi pertumbuhannya sendiri (lih. Ef 4:11-16). Untuk melaksanakan kegiatan itulah para anggota Gereja didorong oleh cinta kasih. Dengan cinta itu mereka mengasihinya Allah, dan ingin berbagi kekayaan rohani hidup sekarang maupun di masa mendatang dengan semua orang.

Akhirnya melalui kegiatan misioner itu Allah dimuliakan sepenuhnya, sementara orang-orang dengan sadar dan seutuhnya menerima karya penyelamatan-Nya, yang disempurnakan-Nya dalam kristus. Demikian melalui kegiatan misioner terpenuhilah renacana Allah, yang dilayani oleh Kristus dengan taat-patuh dan penuh kasih demi kemuliaan bapa yang mengutus-Nya[20], supaya segenap umat manusia mewujudkan satu Umat Allah, bersatu-padu menjadi satu Tubuh Kristus, serta dibangun menjadi satu kenisah Roh Kudus. Pastilah itu menjawab kerinduan yang terdalam pada semua orang, karena mencerminkan kerukunan antar saudara. Begitulah akhirnya rencana Sang Pencipta, yang menciptakan manusia menurut cita-kesamaan-Nya, sungguh-sungguh terlaksana, bila semua saja yang mempunyai kodrat manusiawi dilahirkan kembali dalam kristus melalui Roh Kudus, dan sementara serentak memandang kemuliaan Allah, akan dapat berseru: “Bapa kami”[21].

8. (Kegiatan misioner dalam hidup dan sejarah umat manusia)

Kegiatan misioner berhubungan erat juga dengan kodrat manusia sendiri serta aspirasi-aspirasinya. Sebab dengan memperlihatkan Kristus, gereja sekaligus mengungkapkan kepada manusia kebenaran yang sesungguhnya tentang keadaannya serta kepenuhan panggilannya. Karena Kristus itu merupakan merupakan prinsip dan pola kodrat manusiawi yang diperbaharui, serta dijiwai kasih persaudaraan, kejujuran dan semangat suka damai, yang diinginkan oleh semua orang. Kristus, begitu pula Gereja yang memberi kesaksian tentang-Nya melalui pewartaan Injil, mengatasi segala keistimewaan suku maupun bangsa. Maka Kristus serta Gereja-Nya tidak dapat dianggap asing bagi siapa pun dan di mana pun[22]. Kristus sendirilah kebenaran dan jalan, yang oleh penyiaran Injil dibuka bagi semua orang, sementara pewartaan itu menyampaikan kepada mereka semua amanat Kristus sendiri: “Bertobatlah dan berimanlah akan Injil” (Mrk 1:15). Karena siapa tidak beriman sudah diadili (lih. Yoh 3:18), maka sabda Kristus itu sekaligus amanat pengadilan dan rahmat, maut dan kehidupan. Sebab hanya dengan mematikan apa yang sudah usang kita dapat mencapai kehidupan yang baru. Dan itu pertama-tama berlaku bagi pribadi-pribadi, tetapi juga bagi pelbagai harta-nilai dunia ini, yang ditandai sekaligus oleh dosa manusia dan berkat Allah: “Sebab semua orang telah berbuat dosa dan kehilangan kemuliaan Allah” (Rom 3:23). Tidak seorangpun mampu membebaskan diri dari dosa dan melampaui dirinya atas kekuatannya sendiri. Tak seorangpun dibebaskan sama sekali dari kelemahannya, atau keadaannya terlantar, atau perbudakannya[23]. Tetapi semua orang membutuhkan Kristus sebagai pola-teladan, guru, pembebas, juru selamat, Dia yang menghidupkan. Sesungguhnya dalam sejarah manusia, juga dalam kurun waktu ini, Injil merupakan ragi kebebasan dan kemajuan, dan selalu menyajikan diri sebagai ragi persaudaraan, kesatuan dan damai. Maka bukannya tanpa alasan Kristus oleh kaum beriman dirayakan sebagai “harapan dan Penyelamat para bangsa”[24].

9. (Sifat eskatologis kegiatan misioner)

Maka dari itu masa kegiatan misioner berlangsung antara kedatangan Tuhan yang pertama dan yang kedua, saatnya Gereja bagaikan panenan akan dihimpun dari keempat penjuru angin ke dalam kerajaan Allah[25]. Sebab sebelum Tuhan akan datang , Injil harus diwartakan kepada semua bangsa (lih. Mrk 13:10).

Kegiatan misioner tidak lain dan tidak kurang dari pada penampakan rencana Allah atau “Epiphania”, serta pelaksanaannya didunia dan dalam sejarahnya, saatnya Allah, melalui perutusan, secara terbuka menyempurnakan sejarah keselamatan. Melalui sabda pewartaan dan perayaan sakramen-sakramen, yang pusat dan puncaknya Ekaristi suci, kegiatan itu menghadirkan Kristus Sang Penyelamat. Kebenaran atau rahmat mana pun, yang sudah terdapat pada para bangsa sebagai kehadiran Allah yang serba rahasia, dibebaskannya dari penularan jahat dan dikembalikannya kepada Kristus Penyebabnya, yang menumbangkan pemerintahan setan serta menangkal pelbagai kejahatan perbuatan-perbuatan durhaka. Oleh karena itu apa pun baik, yang terdapat tertaburkan dalam hati dan budi orang-orang, atau dalam adat-kebiasaan serta kebudayaan-kebudayaan yang khas para bangsa, bukan hanya tidak hilang, melainkan disembuhkan, diangkat dan disempurnakan demi kemuliaan Allah, untuk mempermalukan setan dan demi kebahagiaan manusia[26]. Begitulah kegiatan misioner menuju kepada kepenuhan pada akhir zaman[27]: sebab karenanya, sampai masa dan waktu yang ditetapkan Bapa sendiri menurut kuasa-Nya (lih. Kis 1:7), diperluaslah Umat Allah, yang disapa oleh nabi: “lapangkanlah tempat kemahmu, dan bentangkanlah tenda tempat kediamanmu! Janganlah menghematnya!” (Yes 54:2)[28], berkembanglah Tubuh mistik sampai tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus (lih. Ef 4:13); dan kenisah rohani, tempat Allah disembah dalam roh dan kebenaran (lih. Yoh 4:23), berkembang dan dibangun di atas landasan para Rasul dan nabi-nabi, dengan Kristus Yesus sebagai batu penjuru (Ef 2:20).

BAB DUA – KARYA MISIONER SENDIRI

10. (Pendahuluan)

Gereja, yang diutus oleh Kristus untuk memperlihatkan dan menyalurkan cinta kasih Allah kepada semua orang dan segala bangsa, menyadari bahwa karya misioner yang harus dilaksanakannya memang masih amat berat. Sebab masih ada dua miliar manusia, yang jumlahnya makin bertambah, dan yang berdasarkan hubungan-hubungan hidup budaya yang tetap, berdasarkan tradisi-tradisi keagamaan yang kuno, berdasarkan pelbagai ikatan kepentingan-kepentingan sosial yang kuat, terhimpun menjadi golongan-golongan tertentu yang besar, yang belum atau hampir tidak mendengar Warta Injil. Di kalangan mereka ada yang tetap asing terhadap pengertian akan Allah sendiri, ada pula yang jelas-jelas mengingkari adanya Allah, bahkan ada kalanya menentangnya. Untuk dapat menyajikan kepada semua orang misteri keselamatan serta kehidupan yang disediakan oleh Allah, Gereja harus memasuki golongan-golongan itu dengan gerak yang sama seperti Kristus sendiri, ketika Ia dalam penjelmaan-Nya mengikatkan diri pada keadaan-keadaan sosial dan budaya tertentu, pada situasi orang-orang yang sehari-hari dijumpai-Nya.

ARTIKEL SATU – KESAKSIAN KRISTIANI

11. (Kesaksian hidup dan dialog)

Gereja harus hadir di tengah golongan-golongan manusia itu melalui putera-puteranya, yang diam di antara mereka atau diutus kepada mereka. Sebab segenap umat beriman kristiani, dimana pun mereka hidup, melalui teladan hidup serta kesaksian lisan mereka wajib menampilkan manusia baru, yang telah mereka kenakan ketika dibaptis, maupun kekuatan Roh Kudus, yang telah meneguhkan mereka melalui sakramen Krisma. Dengan demikian sesama akan memandang perbuatan-perbuatan mereka dan memuliakan Bapa (lih. Mat 5:16), dan akan lebih penuh menangkap makna sejati hidup manusia serta ikatan persekutuan semesta umat manusia.

Supaya kesaksian mereka akan Kristus itu dapat memperbuahkan hasil, hendaklah mereka dengan penghargaan dan cinta kasih menggabungkan diri dengan sesama, menyadari diri sebagai anggota masyarakat di lingkungan mereka, dan ikut serta dalam kehidupan budaya dan sosial melalui aneka cara pergaulan hidup manusiawi dan pelbagai kegiatan. Hendaknya mereka sungguh mengerti tradisi-tradisi kebangsaan dan keagamaan mereka, dan dengan gembira serta penuh hormat menggali benih-benih Sabda yang terpendam di situ. Tetapi sekaligus hendaknya mereka memperhatikan proses perubahan mendalam, yang sedang berlangsung pada bangsa-bangsa itu, dan ikut mengusahakan, supaya orang-orang zaman sekarang jangan terlampau memperhatikan ilmu-pengetahuan serta teknologi dunia modern, sehingga terasingkan dari nilai-nilai ilahi, bahkan supaya mereka dibangkitkan untuk semakin intensif merindukan kebenaran dan cinta kasih yang diwahyukan oleh Allah. Kristus sendiri menyelami hati sesama-Nya dan melalui percakapan yang sungguh manusiawi menghantar mereka kepada terang ilahi. Begitu pula hendaklah para murid-Nya, yang secara mendalam diresapi oleh Roh Kristus, memahami sesama dilingkungan mereka dan bergaul dengan mereka, sehingga berkat dialog yang jujur dan sabar itu mereka makin mengetahui, harta-kekayaan manakah yang oleh Allah dalam kemurahan-Nya telah dibagikan kepada para bangsa. Serta merta hendaklah mereka berusaha menilai kekayaan itu dalam cahaya Injil, membebaskannya, dan mengembalikannya kepada kekuasaan Allah Penyelamat.

12. (Kehadiran cinta kasih)

Kehadiran Umat beriman kristiani di tengah golongan-golongan manusia hendaknya dijiwai oleh cinta kasih Allah terhadap kita, sebab Allah menghendaki supaya kita saling mengasihi dengan cinta kasih yang sama (lih. 1Yoh 4:11). Sesungguhnya cinta kasih kristiani di tujukan kepada semua orang tanpa membeda-bedakan suku-bangsa, keadaan sosial atau agama; cinta kasih tidak mengharapkan keuntungan atau ungkapan terima kasih. Sebab seperti Allah telah mengasihi kita dengan cinta yang suka rela, begitu pula hendaknya kaum beriman dengan kasih mereka memperhatikan sepenuhnya manusia sendiri, dalam gerak yang sama seperti Allah mencari manusia. Maka seperti Kristus berkeliling ke semua kota dan desa sambil melenyapkan segala penyakit dan kelemahan sebagai tanda kedatangan kerajaan Allah (lih. Mat 9:35 dsl; Kis 10:38), begitu juga Gereja melalui para puteranya berhubungan dengan orang-orang dalam keadaan mana pun juga, tetapi terutama dengan mereka yang miskin dan tertimpa kemalangan, dan dengan sukarela mengorbankan diri untuk mereka (lih. 2Kor 12:15). Sebab Gereja ikut mengalami kegembiraan serta kesedihan mereka, mengerti cita-cita serta teka-teki hidup mereka, menderita bersama mereka dalam kegelisahan maut. Gereja ingin menanggapi mereka yang mencari damai dengan wawancara persaudaraan, dan membawa damai serta terang Injil kepada mereka.

Hendaklah kaum beriman kristiani berusaha dan bekerja sama dengan semua orang lainnya untuk mengatur bidang-bidang ekonomi dan sosial secara tepat hendaknya mereka secara istimewa membaktikan diri bagi pendidikan anak-anak dan kaum muda melalui pelbagai macam sekolah-sekolah, yang harus dipandang tidak hanya sebagai upaya yang unggul untuk membina dan memajukan angkatan muda kristiani, melainkan juga sebagai pengabdian yang bernilai amat tinggi kepada umat manusia, terutama kepada bangsa-bangsa yang sedang berkembang, untuk mengangkat martabat manusia dan menyiapkan kondisi-kondisi yang lebih manusiawi. Selain itu hendaknya umat kristiani ikut serta dalam usaha-usaha para bangsa, yang sedang memerangi kelaparan, kebodohan serta penyakit-penyakit, dan dengan demikian berusaha menciptakan kondisi-kondisi hidup yang lebih baik dan meneguhkan perdamaian di dunia. Dalam kegiatan itu hendaknya kaum beriman memilih untuk dengan bijaksana menggabungkan usaha mereka dengan usaha-usaha, yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga perorangan maupun umum, oleh pemerintah-pemerintah, oleh lembaga-lembaga internasional, oleh pelbagai jemaat kristiani maupun para penganut agama-agama bukan kristiani.

Akan tetapi gereja sama sekali tidak bermaksud mencampuri pemerintahan masyarakat duniawi. Gereja tidak menghendaki kewibawaan lain bagi dirinya kecuali untuk dengan bantuan Allah, dengan cinta kasih dan dalam pengabdian yang setia, melayani umat manusia (lih. Mat 20:26; 23:11)[29]

Dalam kehidupan dan kegiatan mereka para murid Kristus erat bersatu dengan sesama manusia. Mereka berharap akan memberi kesaksian yang benar tentang Kristus, dan berkarya demi keselamatan sesama, juga bila mereka tidak dapat sepenuhnya mewartakan Kristus. Sebab mereka tidak mencari kemajuan dan kesejahteraan manusia yang bersifat jasmani melulu, melainkan memajukan martabat serta persatuan persaudaraan sesama. Itu mereka usahakan sambil mengajarkan kebenaran-kebenaran keagamaan dan kesusilaan, yang oleh Kristus disinari dengan cahaya-Nya. Dengan demikian mereka lambat laun semakin lebar membuka pintu menuju Allah. Begitulah orang-orang dibantu untuk memperoleh keselamatan melalui cinta kasih terhadap Allah dan terhadap sesama. Mulai bercahayalah misteri kristus. Dalam Dia telah mulai tampillah manusia baru, yang diciptakan menurut Allah (lih. Ef 4:24), dan yang mengungkapkan cinta kasih Allah.

ARTIKEL DUA – PEWARTAAN INJIL DAN PENGHIMPUNAN UMAT ALLAH

13. (Pewartaan Injil dan pertobatan)

Dimanapun Allah membuka pintu pewartaan tentang misteri Kristus (lih. Kol 4:3), kepada semua orang (lih. Mrk 16:15) perlulah diwartakan (lih. 1Kor 9:16; Rom 10:14) penuh kepercayaan dan tiada hentinya (lih. Kis 4:13, 29, 31; 9:27-28; 13:46; 14:3; 19:8; 26:26; 28:31; 1Tes 2:2; 2Kor 3:12; 7:4; Plp 1:20; Ef 3:12; 6:19-20) Allah yang hidup, beserta Yesus kristus yang diutus-Nya demi keselamatan semua orang (lih. 1Tes 1:9-10; 1Kor 1:18-21; Gal 1:31; Kis 14:15-17; 17:22-31). Maksudnya supaya mereka yang bukan kristiani, berkat Roh Kudus yang membuka hati mereka (lih. Kis 16:14), menjadi beriman dan dengan sukarela bertobat kepada Tuhan, serta dengan jujur berpegang teguh pada Dia, yang merupakan “jalan, kebenaran dan kehidupan” (Yoh 14:6), dan memenuhi – bahkan tiada hingganya melampaui – semua harapan-harapan rohani mereka.

Itu memang harus dimengerti sebagai pertobatan awal, tetapi bagi manusia sudah mencakup untuk menangkap, bahkan ia telah dibebaskan dari dosa dan di antar masuk ke dalam misteri cinta kasih Allah, yang memanggilnya untuk menjalin hubungan pribadi dengan diri-Nya dalam kristus. Sebab berkat rahmat Allah orang yang baru saja bertobat menempuh perjalanan rohani; di situ ia, yang karena iman sudah ikut menghayati misteri wafat dan kebangkitan, beralih dari manusia lama kepada manusia baru yang sempurna dalam Kristus (lih. Kol 3:5-10; Ef 4:20-24). Peralihan itu membawa serta perubahan mentalitas serta adat kebiasaan secara berangsur-angsur, harus nampak beserta dampak-dampak sosialnya, dan selama katekumenat berkembang sedikit demi sedikit. Tuhan yang diimani itu tanda yang menimbulkan perbantahan (lih. Luk 2:34; mat 10:34-39). Maka manusia yang bertobat tidak jarang mengalami perpecahan-perpecahan dan pemisahan-pemisahan, tetapi juga kegembiraan yang dikurniakan oleh Allah tanpa ukuran (lih. 1Tes 1:6).

Gereja melarang keras, jangan sampai ada orang yang dipaksa atau dengan siasat yang tidak pada tempatnya dibujuk atau dipikat untuk memeluk iman. Begitu pula Gereja dengan teguh membela hak manusia untuk tidak dijauhkan dari iman melalui ganguan-gangguan yang melanggar keadilan[30].

Menurut kebiasaan Gereja yang amat kuno, hendaknya alasan-alasan untuk bertobat diselidiki, dan bila perlu dijernihkan.

14. (Katekumenat dan inisiasi kristiani)

Hendaknya mereka, yang telah menerima iman akan Kristus dari Allah melalui gereja[31], diterima ke dalam katekumenat dengan upacara liturgis. Katekumenat itu bukan melulu penjelasan ajaran-ajaran Gereja dan pemerintah-pemerintah, melainkan pembinaan dalam seluruh hidup kristiani dan masa percobaan yang lamanya memadai, yang membantu para murid untuk bersatu dengan Kristus Guru mereka. Maka hendaknya para katekumen diantar sebagamana harusnya untuk memasuki rahasia keselamatan, menghayati cara hidup menurut Injil, dan ikut serta dalam upacara-upacara suci, yang harus dirayakan dari masa ke masa[32]. Hendaknya mereka diajak memulai hidup dalam iman, merayakan liturgi dan mengamalkan cinta kasih Umat Allah.

Kemudian melalui sakramen-sakramen inisiasi kristiani mereka dibebaskan dari kuasa kegelapan (lih. Kol 1:13)[33]; mereka mati, dikuburkan dan dibangkitkan bersama Kristus (lih. Rom 6:4-11; Kol 2:12-13; 1ptr 3:21-22; Mrk 16:16), menerima Roh (lih. 1tes 3:5-7; Kis 8:14-17) pengangkatan menjadi putera, dan merayakan kenangan dan wafat kebangkitan Tuhan bersama segenap Umat Allah.

Hendaknya liturgi masa Pra Paska dan Paska ditinjau kembali sedemikian rupa, sehingga menyiapkan hati para katekumen merayakan misteri Paska; dalam perayaan itu mereka dilahirkan bagi Kristus melalui baptis-baptis.

Tetapi inisiasi kristisni dalam katekumenat itu jangan hanya diselenggarakan oleh para katekis atau para imam, melainkan hendaknya di laksanakan oleh segenap jemaat beriman, khususnya oleh bapak ibu baptis, sehingga para katekumen sejak semula merasa termasuk anggota Umat Allah. Karena hidup Gereja itu bersifat kerasulan, maka hendaknya para katekumen belajar juga dengan kesaksian hidup serta pengikraran imam mereka secara aktif memberi sumbangan mereka bagi pewartaan Injil dan pembangunan Gereja.

Akhirnya status yuridis para katekumen hendaknya dalam Kitab Hukum Kanonik yang baru ditetapkan dengan jelas. Sebab mereka sudah bersatu dengan Gereja[34], sudah termasuk rumah (keluarga) Kristus[35], dan tidak jarang sudah mengghayati kehidupan iman, harapan dan cinta kasih.

ARTIKEL TIGA – PEMBINAAN JEMAAT KRISTIANI

15. (Pembinaan jemaat kristiani)

Roh Kudus memanggil semua orang kepada Kristus melalui benih-benih Sabda serta pewartaan Injil, dan membangkitakan iman dalam hati mereka. Bila ia dalam bejana Baptis melahirkan mereka yang beriman akan Kristus bagi kehidupan baru, Ia menghimpun mereka jadi satu Umat Allah, yakni “bangsa terpilih, imamat rajawi, bangsa yang kudus, umat milik Allah sendiri” (1Ptr 2:9)[36].

Maka hendaknya para misionaris, yang bekerja sama dengan Allah (lih 1Kor 3:9), membangun jemaat-jemaat beriman sedemikian rupa, sehingga hidup mereka sebagai umat yang terpanggil berpadanan dengan panggilan itu (lih. Ef 4:1), dan mereka dengan pantas menunaikan tugas-tugas imamat, kenabian dan rajawi, yang oleh Allah dipercayakan pada mereka. Begitulah jemaat kristiani menjadi tanda kehadiran Allah di dunia. Sebab jemaat itu berkat korban Ekaristi tiada hentinya beralih kepada Bapa bersama Kristus[37], dengan tekun menerima santapan sabda Allah[38], memberi kesaksian tentang Kristus[39], akhirnya berjalan dalam cinta kasih, dan berkobar semangat kerasulannya[40].

Jemaat kristiani sejak semula harus dibina sedemikian rupa, sehingga sedapat mungkin mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sendiri.

Himpunan umat beriman itu, yang mengemban kekayaan-kebudayaan bangsanya sendiri, hendaknya dalam-dalam berakar di tengah rakyat: hendaknya keluarga-keluarga berkembang, diresapi oleh semangat Injil[41] dan dibantu oleh sekolah-sekolah yang bermutu; hendaknya didirikan pelbagai persekutuan dan kelompok untuk mendukung kerasulan awam, supaya mampu merasuki seluruh masyarakat dengan semangat Injil. Akhirnya hendaknya antara Umat katolik dari berbagai ritus cinta kasih bersinar cemerlang[42].

Hendaknya semangat ekumenis pun dikembangkan di antara mereka yang baru di baptis, supaya mereka betul-betul menyadari, bahwa para saudara yang beriman akan Kristus itu memang murid-murid Kristus, yang dilahirkan kembali dengan Baptis, dan ikut memiliki kekayaan Umat Allah yang melimpah. Sejauh situasi keagamaan mengizinkan, hendaknya kegiatan ekumenis dikembangkan sedemikian rupa, sehingga enyahlah setiap kesan masa bodoh dan mencampur-adukkan maupun persaingan yang tidak sehat, dan – sejauh mungkin – Umat katolik, menurut kaidah-kaidah Dekrit tentang Ekumenisme, secara persaudaraan bekerja sama dengan saudara-saudara yang terpisah, dalam pengikraran iman bersama akan Allah dan akan Yesus Kristus dihadapan para bangsa, pun juga dalam kerja sama dibidang sosial dan tehnis maupun dibidang kebudayaan dan keagamaan. Terutama hendaknya mereka menjalin kerja sama demi Kristus, Tuhan mereka bersama: Nama-Nya mengikat mereka menjadi satu! Kerja sama itu hendaknya diadakan bukan hanya diantara orang-orang perorangan, melainkan juga – menurut kebijakan Uskup setempat – antara Gereja-Gereja atau jemaat-jemaat gerejawi beserta karya-kegiatan mereka.

Umat beriman kristiani, yang dihimpun dari segala bangsa dalam Gereja, “tidak terbedakan dari orang-orang lain entah karena bentuk pemerintahan, entah karena bahasa mereka, entah karena tatanan politik kehidupan”[43]. Maka hendaklah mereka dalam adat kebiasaan hidup bangsa mereka yang pantas bagi Allah dan Kristus. Sebagai warganegara yang baik hendaknya mereka dengan sungguh-sungguh dan secara nyata memupuk cinta akan tanah air; tetapi hendaklah mereka sama sekali menghindari sikap menghina terhadap suku-bangsa lain maupun nasionalisme yang berlebihan, dan memajukan cinta kasih terhadap sesama, semua dan siapa saja. Untuk mencapai itu semua kaum awam sangat penting dan selayaknya mendapat perhatian istimewa, yakni: Umat beriman kristiani, yang melalui Baptis disaturagakan dalam Kristus, dan tetap hidup ditengah masyarakat. Sebab merupakan tugas merekalah, untuk dijiwai oleh Roh Kristus, ibarat ragi menjiwai hal-hal yang fana dari dalam, dan mengaturnya supaya selalu terlaksana menurut kehendak Kristus[44].

Tetapi tidak cukuplah, bahwa Umat kristiani hadir dan mendapat tempatnya ditengah suatu bangsa; tidak cukup pula bahwa mereka mengamalkan kerasulan teladan. Umat ditempatkan di situ, hadir disitu, untuk mewartakan Kristus kepada sesama warga masyarakat yang bukan kristiani dengan sabda maupun kegiatan, dan untuk membantu mereka menerima Kristus sepenuhnya.

Adapun untuk menanamkan Gereja dan demi perkembangan jemaat kristiani diperlukan pelbagai pelayanan, yang berkat panggilan ilahi tumbuh dari jemaat beriman sendiri, dan oleh semua anggota harus dipupuk dan dipelihara dengan tekun. Di antaranya terdapat tugas para imam, para diakon dan para katekis, lagi pula Aksi Katolik. Begitu pula para religius pria maupun wanita menunaikan tugas yang sangat perlu untuk mengakarkan dan meneguhkan Kerajaan Kristus di hati orang-orang, dan untuk terus menyebarluaskannya entah melalui doa, entah dengan karya-kegiatan yang aktif.

16. (Pengadaan klerus setempat)

Dengan sangat gembira Gereja bersyukur atas kurnia tidak ternilai panggilan imamat, yang oleh Allah dianugerahkan kepada sekian banyak pemuda di tengah bangsa-bangsa yang akhir-akhir ini bertobat kepada kristus. Sebab Gereja berakar lebih kuat disetiap golongan manusia, bila pelbagai jemaat beriman dari kalangan anggotanya mempunyai pelayanan-pelayan keselamatannya sendiri pada tingkat Uskup, Imam dan Diakon, yang melayani para saudara mereka, sehingga Gereja-Gereja muda lambat-laun memperoleh tata-susunan keuskupan beserta klerusnya sendiri.

Apa pun yang oleh Konsili ini telah ditetapkan tentang panggilan dan pembinaan imam, hendaknya dipatuhi dengan khidmat sejak Gereja mulai ditanam maupun dalam Gereja-Gereja muda. Hendaklah dianggap sangat penting apa yang dikatakan tentang perpaduan erat antara pembinaan rohani dan pendidikan ilmiah serta pastoral, tentang penghayatan hidup menurut pola Injil tanpa mempertimbangkan keuntungan sendiri atau keluarga, tentang usaha memupuk cita-rasa misteri Gereja yang mendalam. Di situ para calon imam secara mengagumkan akan belajar membaktikan diri seutuhnya untuk mengabdi kepada Tubuh Kristus dan melaksanakan karya Injil, mematuhi Uskup mereka sebagai rekan-rekan sekerja andal, dan membantu rekan-rekan seimamat[45].

Untuk mencapai tujuan umum itu, seluruh pembinaan para siswa hendaknya disusun dalam terang rahasia keselamatan seperti terungkap dalam Kitab suci. Hendaknya mereka menemukan dan menghayati misteri Kristus serta keselamatan umat manusia dalam Liturgi[46].

Tuntutan-tuntutan umum pembinaan imam itu, juga dibidang pastoral dan praktis, menurut kaidah Konsili[47], hendaknya diserasikan dengan usaha menanggapi pola berpikir dan bertindak yang serba khas pada bangsa yang bersangkutan. Maka hati dan budi para siswa hendaknya dibuka dan diperhalus, sehingga mereka menyelami dan mampu menilai kebudayaan bangsa mereka; dalam ilmu-ilmu filsafat dan teologi hendaknya mereka memahami hubungan-hubungan antara tradisi-tradisi serta hidup keagamaan bangsa mereka dan agama kristiani[48]. Begitu pula hendaknya pembinaan imam mengindahkan kebutuhan-kebutuhan pastoral daerah itu: para siswa hendaknya mempelajari sejarah, tujuan dan metode kegiatan misioner Gereja, begitu pula kondisi-kondisi sosial, ekonomi, budaya, yang khas bagi rakyat di situ. Hendaklah mereka dididik dalam semangat ekumenisme, dan disiapkan semestinya untuk menjalin dialog persaudaraan dengan umat bukan-kristiani[49]. Itu semua menuntut, supaya studi imamat sedapat mungkin diselenggarakan dalam hubungan dan hidup bersama yang terus-menerus dengan bangsa yang bersangkutan[50]. Akhirnya hendaknya diperhatikan juga dalam pendidikan administrasi kegerejaan yang teratur, bahkan juga dalam administrasi ekonomi.

Selain itu hendaknya di pilih imam-imam yang cakap, yang – sesudah sekedar praktik pastoral – dapat menyelesaikan studi tingkat perguruan tinggi dengan baik, juga diuniversitas-universitas di luar negeri, terutama di Roma, dan di lembaga-lembaga ilmiah lainnya. Dengan demikian bagi Gereja-Gereja muda tersedialah dari klerus setempat imam-imam, yang berbekalkan ilmu serta kemahiran yang sesuai untuk menunaikan tugas-tugas gerejawi yang lebih berat.

Bila konferensi-konferensi Uskup memandangnya baik, hendaknya diadakan lagi tingkat diakonat sebagai status hidup yang tetap, menurut kaidah Konstitusi “tentang Gereja”[51]. Sebab memang berguna bahwa ada orang-orang, yang sungguh-sungguh menjalankan pelayanan diakon, entah dengan mewartakan sabda Allah sebagai katekis, entah dengan memimpin jemaat-jemaat kristiani yang terpencil atas nama pastor paroki dan Uskup, atau dengan mengamalkan cinta kasih dalam karya-kegiatan sosial atau amal-kasih. Hendaklah mereka itu diteguhkan dengan penumpangan tangan yang diwaris dari para Rasul, dan dihubungkan lebih erat dengan altar, sehingga mereka secara lebih tepat-guna menunaikan pelayanan mereka berkat rahmat sakramental diakonat.

17. (Pendidikan para katekis)

Demikian pula pantas dipujilah barisan, yang berjasa begitu besar dalam karya misioner diantara para bangsa, yakni barisan para katekis baik pria maupun wanita, yang dijiwai semangat merasul, dengan banyak jerih payah memberi bantuan yang istimewa dan sungguh-sungguh perlu demi penyebarluasan iman dan Gereja.

Pada zaman kita ini hanya sedikitlah jumlah klerus untuk mewartakan Injil kepada masa yang begitu besar, dan untuk menjalankan pelayanan pastoral. Maka tugas para katekis sangat penting. Oleh karena itu pendidikan mereka harus dilaksanakan dan disesuaikan dengan kemajuan kebudayaan sedemikian rupa, sehingga mereka menjadi rekan sekerja yang tangguh bagi para imam, dan mampu menunaikan sebaik mungkin tugas mereka, yang makin bertambah sulit karena beban-beban baru yang lebih berat.

Maka dari itu hendaknya jumlah sekolah-sekolah tingkat keuskupan maupun regio diperbanyak, untuk menampung para calon katekis, yang mendalami ajaran katolik, terutama perihal Kitab Suci dan liturgi, maupun mengembangkan metode katekese dan praktik pastoral; selain itu membina diri menurut adat-perilaku kristiani[52], dan tiada hentinya berusaha mengembangkan keutamaan serta kesucian hidup. Kecuali itu hendaklah diselenggarakan pertemuan-pertemuan atau kursus-kursus, untuk pada masa-masa tertentu membantu para katekis menyegarkan diri dalam ilmu-ilmu dan ketrampilan-ketrampilan yang berguna bagi pelayanan mereka, serta memupuk dan meneguhkan hidup rohani mereka. Selain itu, hendaknya mereka, yang membaktikan diri sepenuhnya dalam kegiatan itu, diberi status hidup yang sepantasnya dan jaminan sosial dalam bentuk balas jasa yang adil[53].

Diharapkan, agar bagi pendidikan dan rezeki hidup para katekis disediakan dana bantuan khusus yang selayaknya oleh Kongregasi Penyebaran Iman. Bila akan nampak perlu dan seyogyanya, hendaknya didirikan “Karya untuk para Katekis”[54].

Kecuali itu Gereja-Gereja dengan rasa syukur akan menghargai jerih-payah para katekis bantu, yang berkarya dengan murah hati, dan yang pertolongannya akan tetap dibutuhkan. Mereka dalam jemaat-jemaat mereka memimpin doa-doa dan memberi pelajaran. Pendidikan mereka perihal ajaran dan hidup rohani hendaknya diusahakan semestinya. Selain itu dihimbau , agar – bila dipandang cocok – kepada para katekis, yang telah menempuh pendidikan sebagaimana seharusnya, diberikan perutusan gerejani secara resmi, dalam suatu ibadat liturgis yang dirayakan di muka umum, supaya dalam pengabdian kepada iman mereka lebih berwibawa terhadap Umat.

18. (Pengembangan hidup religius)

Hendaknya sejak masa penanaman Gereja sungguh-sungguh diusahakan pengembangan hidup religius, yang bukan hanya memberi bantuan yang berharga dan sangat diperlukan bagi kegiatan misioner, melainkan melalui pentakdisan yang lebih mendalam kepada Allah dalam Gereja juga menunjukkan dan melambangkan dengan jelas inti hakekat panggilan kristiani[55].

Hendaknya lembaga-lembaga religius, yang ikut berjerih payah menanam Gereja, dan secara mendalam diresapi kekayaan mistik, yang menandai tradisi religius Gereja, berusaha mengungkapkan dan menurunkan kekayaan itu sesuai dengan bakat-pembawaan dan watak perangai masing-masing bangsa. Hendaknya dipertimbangkan dengan saksama, bagaimana tradisi-tradisi ulah-tapa serta kontemplasi, yang benih-benihnya acap kali sebelum pewartaan Injil sudah ditanam oleh Allah dalam kebudayaan-kebudayaan kuno, dapat ditampung ke dalam hidup religius kristiani.

Dalam Gereja-Gereja muda hendaknya dikembangkan pelbagai bentuk hidup religius, untuk memperlihatkan pelbagai segi perutusan Kristus dan kehidupan Gereja, dan untuk membaktikan diri melalui pelbagai bentuk karya pastoral serta menyiapkan para anggotanya dengan baik untuk melaksanakan kegiatan itu. Akan tetapi para Uskup dalam Konferensi hendaknya memperhatikan, jangan sampai jumlah Tarekat, yang bertujuan kerasulan yang sama, diperbanyak sehingga merugikan hidup religius maupun kerasulan.

Layak disebutkan secara khusus pelbagai usaha untuk mengakarkan hidup kontemplatif. Ada yang sementara mempertahankan unsur-unsur hakiki lembaga monastik berusaha menanamkan tradisi Tarekat mereka yang amat kaya. Namun ada pula yang kembali ke bentuk-bentuk lebih sederhana hidup monastik di jaman kuno. Akan tetapi hendaknya semuanya berusaha mencari penyesuaian yang sesungguhnya dengan kondisi-kondisi setempat. Karena hidup kontemplatif termasuk kehadiran Gereja yang sepenuhnya, maka hendaknya diadakan di mana-mana dalam Gereja-Gereja muda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB TIGA – GEREJA-GEREJA KHUSUS

 

 

19. (Kemajuan Gereja-Gereja muda)

Dalam arti tertentu karya penanaman Gereja pada golongan manusia tertentu mencapai sasarannya, bila jemaat beriman telah berakar dalam hidup masyarakat, sudah agak menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat, dan keadaannya sudah agak stabil dan kuat; artinya: mempunyai sejumlah imam, religius maupun awam pribumi, meskipun belum mencukupi, dan dilengkapi dengan pelayanan-pelayanan serta lembaga-lembaga, yang dibutuhkan untuk hidup sebagai Umat Allah di bawah bimbingan Uskupnya sendiri dan mengembangkan diri.

Dalam Gereja-Gereja muda itu kehidupan Umat Allah harus menjadi dewasa di segala bidang hidup kristiani yang perlu diperbaharui menurut kaidah-kaidah Konsili ini: kelompok-kelompok Umat beragama semakin sadar menjadi jemaat-jemaat yang hidup karena iman, ibadat dan cinta kasihnya; kaum awam melalui kegiatan kemasyarakatan dan kerasulan berusaha menciptakan tatanan cinta kasih dan keadilan dalam masyarakat; upaya-upaya komunikasi sosial digunakan secara tepat dan bijaksana; keluarga-keluarga dengan hidup mereka yang sungguh kristiani menjadi persemaian kerasulan awam maupun panggilan-panggilan imam dan religius. Akhirnya iman diwartakan melalui katekese yang sesuai, dirayakan dalam liturgi yang selaras dengan sifat perangai rakyat, serta dengan adanya perundangan Gereja yang cocok memasuki lembaga-lembaga yang terpandang dan merasuki adat-kebiasaan setempat.

Adapun para Uskup, masing-masing dengan para imamnya, hendaknya makin diresapi oleh cita-rasa Kristus dan Gereja, dan menjadi seperasaan dan sekehidupan dengan Gereja semesta. Hendaklah Gereja-Gereja muda tetap memelihara persekutuan yang erat dengan seluruh Gereja, yang unsur-unsur tradisinya hendaknya dipadukan dengan kebudayaan sendiri, untuk mengembangkan kehidupan Tubuh Mistik dengan suatu pertukaran timbal-balik[56]. Oleh karena itu hendaknya dikelola unsur-unsur teologis, psikologis dan manusiawi, yang dapat memberi sumbangan untuk memupuk semangat persekutuan dengan Gereja semesta.

Tetapi Gereja-Gereja muda itu, yang sering sekali terletak di kawasan-kawasan dunia yang lebih miskin, kebanyakan masih sangat kekurangan imam dan upaya-upaya jasmani. Maka kebutuhan mereka yang amat mendesak yakni: supaya kegiatan misioner seluruh Gereja yang tiada hentinya menyampaikan bantuan-bantuan, yang terutama akan mendukung perkembangan Gereja setempat dan pendewasaan hidup kristiani. Kegiatan misioner itu hendaklah membantu Gereja-Gereja yang sudah lama didirikan juga, tetapi sedang mengalami suatu kemunduran atau kelemahan.

Akan tetapi hendaklah Gereja-Gereja itu bersama-sama membaharui semangat pastoral serta menyesuaikan kegiatan-kegiatan mereka, supaya dengan demikian panggilan-panggilan imam diosesan dan hidup religius bertambah jumlahnya, dapat dipertimbangkan dengan lebih cermat, dan di pupuk secara lebih tepat-guna[57], sehingga lambat-laun Gereja-Gereja mampu mencukupi kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri pun juga membantu Gereja-Gereja lain.

20. (Kegiatan misioner Gereja-Gereja khusus)

Gereja khusus wajib menghadirkan Gereja semesta sesempurna mungkin. Maka hendaklah sungguh menyadari, bahwa ia juga diutus kepada mereka yang belum beriman akan Kristus dan bersama dengannya menghuni daerah yang sama, sehingga melalui kesaksian hidup masing-masing anggotanya seluruh jemaatnya menjadi tanda yang menunjukkan Kristus kepada mereka.

Selain itu diperlukan sabda, supaya Injil mencapai semua orang. Uskup pertama-tama wajib menjadi pewarta iman, yang menghantarkan murid-murid baru kepada Kristus[58]. Supaya ia menunaikan tugas mulia itu sebagaimana mestinya, hendaklah ia sungguh menyelami baik situasi dan kondisi kawanannya, maupun pandangan-pandangan tentang Allah yang sesungguhnya terdapat pada sesama warga masyarakat. Hendaklah ia dengan seksama mempertimbangkan juga perubahan-perubahan, yang disebabkan oleh apa yang disebut “urbanisasi”, perpindahan penduduk, dan sikap tak acuh di bidang keagamaan.

Para imam pribumi dalam Gereja-Gereja muda hendaknya penuh semangat menangani karya pewartaan Injil, dengan menjalin kerja sama dengan para misionaris luar negeri, yang bersama mereka merupakan satu himpunan imam, bersatu dibawah kewibawaan Uskup, bukan saja untuk menggembalakan Umat beriman dan merayakan ibadat ilahi, melainkan juga untuk mewartakan Injil kepada mereka yang berada di luar. Hendaknya mereka siap sedia, dan bila ada kesempatan dengan gembira menawarkan diri kepada Uskup mereka, untuk memulai karya misioner di daerah-daerah yang terpencil dan terbelakang di keuskupan mereka sendiri atau di keuskupan-keuskupan lain.

Hendaknya para religius pria maupun wanita, begitu pula kaum awam, dijiwai oleh semangat yang sama terhadap sesama warga masyarakat, terutama terhadap mereka yang lebih miskin.

Hendaknya Konferensi-Konferensi Uskup mengusahakan, supaya pada waktu-waktu tertentu diselenggarakan kursus-kursus penyegaran di bidang Kitab suci, teologi, hidup rohani dan pastoral, dengan maksud supaya ditengah kemajemukan dan perubahan-perubahan situasi klerus memperoleh pengertian yang lebih penuh tentang ilmu teologi dan metode-metode pastoral.

Pada umumnya, hendaklah dipatuhi dengan saksama apa yang telah ditetapkan oleh Konsili ini, terutama dalam Dekrit tentang Pelayanan dan Hidup para Imam.

Supaya karya misioner Gereja khusus itu dapat terlaksana, diperlukan pelayan-pelayan yang cakap, yang perlu disiapkan pada waktunya dengan cara yang sesuai dengan situasi masing-masing Gereja. Tetapi karena orang-orang semakin mengelompok membentuk golongan-golongan tertentu, maka adalah semestinya, bahwa Konferensi-Konferensi Uskup mengadakan pertukaran pandangan tentang bagaimana menjalin dialog dengan golongan-golongan itu. Akan tetapi bila diberbagai wilayah terdapat kelompok-kelompok, yang terhalang untuk memeluk iman katolik, karena mereka tidak mampu menyesuaikan diri dengan bentuk khusus, yang menandai Gereja di situ, lalu diharapkan, supaya situasi yang istimewa itu ditanggapi secara khusus[59], sampai semua orang kristiani dapat berhimpun menjadi satu jemaat. Adapun masing-masing Uskup hendaknya mengundang para misionaris ke keuskupannya, – bila Takhta suci menyediakan sejumlah mereka untuk maksud itu, – atau dengan senang hati menerima mereka, dan secara tepat-guna ikut mengembangkan usaha-usaha mereka.

Supaya di antara saudara-saudara setanah air semangat misioner itu mulai mekar, sudah sepantasnyalah bahwa Gereja-Gereja muda selekas mungkin ikut serta secara nyata dalam perutusan Gereja semesta, dengan mengutus misionaris-misionaris mereka sendiri untuk mewartakan Injil di mana-mana, meskipun mereka sendiri masih kekurangan imam. Sebab persekutuan dengan Gereja semesta dengan cara tertentu akan terlaksana, bila Gereja-Gereja muda itu pun secara aktif ikut menjalankan kegiatan misioner di tengah bangsa-bangsa lain.

21. (Pengembangan kerasulan awam)

Gereja tidak sungguh-sungguh didirikan, tidak hidup sepenuhnya, dan bukan tanda Kristus yang sempurna di tengah masyarakat, selama bersama Hirarki tidak ada dan tidak berkarya kaum awam yang sejati. Sebab Injil tidak dapat meresapi sifat-perangai, kehidupan dan jerih-payah suatu bangsa secara mendalam tanpa kehadiran aktif kaum awam. Oleh karena itu sejak suatu Gereja didirikan perhatian amat besar harus diberikan kepada pembentukan kaum awam kristiani yang dewasa.

Sebab Umat beriman awam sepenuhnya termasuk Umat Allah pun sekaligus masyarakat. Mereka termasuk bangsa yang menjadi pangkuan kelahiran mereka. Melalui pendidikan mereka mulai ikut menikmati kekayaan kebudayaannya. Mereka terikat pada kehidupannya melalui aneka ikatan sosial. Atas usaha sendiri mereka ikut menyumbang bagi kemajuannya melalui kejuruan mereka. Masalah-masalahnya mereka rasakan sebagai persoalan mereka sendiri, dan mereka berusaha memecahkannya. Tetapi mereka juga menjadi milik Kristus, karena dilahirkan kembali dalam Gereja melalui iman dan Baptis, supaya berkat barunya hidup dan karya mereka, mereka menjadi milik Kristus (lih. 1Kor 15:23), supaya dalam Kristus segala-sesuatu tunduk kepada Allah, dan akhirnya Allah menjadi semuanya dalam segalanya (lih. 1Kor 15:28).

Tugas utama para awam baik pria maupun wanita yakni: memberi kesaksian akan Kristus. Mereka wajib bersaksi dengan kehidupan dan kata-kata dalam keluarga, dikalangan sosial mereka, dilingkungan profesi mereka. Sebab pada diri mereka harus nampak manusia baru, yang telah diciptakan menurut kehendak Allah dalam kebenaran dan kekudusan yang sejati (lih. Ef 4:24). Adapun sifat baru kehidupan itu wajib mereka ungkapkan di lingkup masyrakat dan kebudayaan pribumi, menurut adat-kebiasaan bangsa mereka. Mereka harus mengenal kebudayaan itu, menyehatkan serta melestarikannya, mengembangkannya sesuai dengan kondisi-kondisi mutakhir, dan akhirnya menyempurnakannya dalam Kristus, supaya iman akan Kristus dan kehidupan Gereja jangan asing lagi bagi masyarakat di sekitar, melainkan mulai meresapi dan mengubahnya. Hendaknya mereka bersatu dengan sesama anggota masyarakat dalam cinta kasih yang tulus, supaya dalam pergaulan mereka nampaklah ikatan baru kesatuan dan solidaritas semesta, yang bersumber pada misteri Kristus. Hendaklah mereka juga menyiarkan iman akan Kristus diantara sesama, yang sekehidupan dan seprofesi dengan mereka. Kewajiban itu semakin mendesak, karena kebanyakan orang hanya dapat mendengarkan Injil dan mengenal Kristus melalui para awam tetangga mereka. Bahkan bila mungkin hendaknya para awam bersedia bekerja sama lebih langsung dengan Hirarki, melaksanakan perutusan istimewa untuk mewartakan Injil serta menyalurkan ajaran kristiani, supaya Gereja yang baru lahir dikukuhkan.

Adapun para pelayan Gereja hendaknya sungguh menghargai kerasulan para awam yang cukup berat. Hendaklah mereka membina para awam, supaya mereka selaku anggota-anggota Kristus menyadari tanggung jawab mereka atas semua orang. Hendaknya kaum awam menyampaikan rahasia Kristus secara mendalam kepada mereka, dan memperkenalkan metode-metode praktis kepada mereka, serta mendampingi mereka bila muncul kesulitan-kesulitan, sehaluan dengan Konstitusi “Lumen Gentium” dan Dekrit tentang ” Kegiatan Merasul”.

Maka dengan mempertahankan tugas-tugas maupun tanggung jawab khusus para gembala dan kaum awam, hendaklah Gereja muda secara menyeluruh serentak memberi kesaksian yang hidup dan teguh tentang Kristus, supaya menjadi lambang cemerlang keselamatan, yang telah sampai kepada kita dalam kristus.

22. (Kemacam-ragaman dalam kesatuan)

Benih, yakni sabda Allah, yang tumbuh dari tanah yang subur berkat percikan embun ilahi, menyerap zat-zat cair, mengubah serta menghisapnya, sehingga akhirnya berbuah banyak. Memang menurut tata penjelmaan (Sabda), Gereja-Gereja muda, yang berakar dalam Kristus dan dibangun atas landasan para Rasul, menampung untuk suatu pertukaran yang mengagumkan semua kekayaan para bangsa, yang telah diserahkan kepada Kristus menjadi warisan-Nya (lih. Mzm 2:8). Gereja-Gereja itu meminjam dari adat-istiadat dan tradisi-tradisi para bangsanya, dari kebijaksanaan dan ajaran mereka, dari kesenian dan ilmu-pengetahuan mereka, segala sesuatu, yang dapat merupakan sumbangan untuk mengakui kemuliaan Sang Pencipta, untuk memperjelas rahmat Sang Penebus, dan untuk mengatur hidup kristiani dengan saksama[60].

Untuk mencapai maksud itu perlulah, bahwa disetiap kawasan sosio-budaya yang luas, seperti dikatakan, didoronglah refleksi teologis, untuk – dalam terang Tradisi Gereja semesta – meneliti secara baru peristiwa-peristiwa maupun amanat sabda yang telah diwahyukan oleh Allah, dicantumkan dalam Kitab suci, dan diuraikan oleh para Bapa serta Wewenang Mengajar Gereja. Demikianlah akan dimengerti lebih jelas, bagaimana iman – dengan mengindahkan filsafah serta kebijaksanaan para bangsa – dapat mencari pengertian, dan bagaimana adat kebiasaan, cita rasa kehidupan dan tertib sosial dapat diserasikan dengan tata-susila yang kita terima berkat perwahyuan ilahi. Begitulah akan terbuka jalan menuju penyesuaian lebih mendalam diseluruh lingkup hidup kristiani. Dengan cara bertindak demikian segala kesan sinkritisme (pencampuradukan) dan partikularisme yang keliru akan dielakkan, hidup kristiani akan makin sesuai dengan watak perangai serta sifat-sifat setiap kebudayaan[61], dan tradisi-tradisi khusus beserta bakat-bawaan setiap keluarga bangsa-bangsa, berkat cahaya Injil, akan ditampung dalam kesatuan katolik. Akhirnya Gereja-Gereja khusus baru, disemarakkan dengan tradisi-tradisi mereka, akan mendapat tempat mereka dalam persekutuan gerejawi, sementara tetap utuhlah tempat utama Takhta Petrus, yang mengetahui segenap paguyuban cinta kasih[62].

Maka diharapkan, bahkan memang sepantasnyalah Konferensi-Konferensi Uskup dalam batas-batas kawasan sosio-budaya mereka masing-masing berhimpun sedemikian rupa, sehingga sehati sejiwa dan melalui pertukaran pandangan-pandangan mampu mengusahakan terwujudnya rencana penyesuaian itu.

BAB EMPAT – PARA MISIONARIS

 

 

23. (Panggilan misioner)

Meskipun setiap murid Kristus mengemban beban untuk menyiarkan iman sekadar kemampuannya[63], Kristus Tuhan dari antara murid-murid-Nya selalu memanggil mereka yang dikehendaki-Nya, untuk tinggal bersama dengan-Nya, dan untuk diutus mewartakan Injil kepada para bangsa (lih. Mrk 3:13 dsl.). Maka melalui Roh Kudus, yang membagikan kurnia-kurnia seperti yang dikehendaki-Nya demi manfaatnya bagi jemaat (1Kor 12:11), Tuhan menumbuhkan panggilan misioner dihati masing-masing, sekaligus juga membangkitkan Lembaga-Lembaga[64] dalam Gereja, yang menerima tugas mewartakan Injil, yang menjadi tanggung jawab seluruh Gereja, sebagai tugas mereka sendiri.

Sebab panggilan istimewa menandai mereka, yang sifat perangai alamiahnya memang cocok, dan cakap berkat kurnia-kurnia serta bakat pembawaan mereka, lagi pula siap sedia untuk mengemban karya misioner[65], entah mereka itu pribumi entah dari luar negeri: imam-imam, kaum religius, awam. Mereka diutus oleh Wewenang yang sah, dan karena iman serta ketaatan mengunjungi orang-orang yang jauh dari Kristus. Mereka dikhususkan untuk melaksanakan karya yang telah ditetapkan bagi mereka (lih. Kis 13:2) sebagai pelayan Injil, “supaya para bangsa bukan-Yahudi dapat diterima oleh Allah sebagai persembahan yang berkenan kepada-Nya, dan disucikan dalam Roh Kudus” (Rom 15:16).

24. (Spiritualitas misioner)

Tetapi manusia harus menanggapi Allah sejati yang memanggil sedemikian rupa, sehingga tanpa meminta pertimbangan daging maupun darah (lih. Gal 1:16) ia mengikat diri sepenuhnya pada karya Injil. Jawaban itu tidak dapat diberikan tanpa dorongan dan peneguhan oleh Roh Kudus. Sebab orang yang diutus memasuki kehidupan dan perutusan Dia, yang “mengosongkan diri dan mengenakan rupa seorang hamba” (Flp 2:7). Oleh karena itu ia harus bersedia untuk seumur hidup bertahan dalam panggilannya, merelakan dirinya dan segala sesuatu yang sampai kini dimilikinya, dan “menjadikan diri segala-galanya bagi semua orang” (1Kor 9:22).

Sementara mewartakan Injil kepada para bangsa, hendaklah ia dengan percaya memperkenalkan rahasia Kristus yang dilayaninya sebagai utusan, sehingga dalam Dia ia berani berbicara sebagaimana harusnya (lih. Ef 6:19 dsl; Kis 4:31), tanpa merasa malu karena salib yang menjadi batu sandungan. Mengikuti jejak Gurunya, yang lemah lembut dan rendah hati, hendaknya ia memperlihatkan bahwa kuk-Nya enak dan beban-Nya ringan (Mat 11:29 dsl.). Dengan hidupnya yang sungguh bersifat Injili[66], dalam bertahan dengan penuh kesadaran dalam penderitaan, dalam kelapangan jiwa dan kemurahan hati, dalam kasih yang tidak munafik (lih. 2Kor 6:4 dsl.), hendaklah ia memberi kesaksian akan Tuhannya, bila perlu hingga menumpahkan darahnya. Ia akan memperoleh keberanian dan kekuatan dari Allah, dan untuk mengalami bahwa dalam pencobaan duka derita yang berat serta kemelaratan yang amat mencekam terdapat kelimpahan kegembiaraan (lih. 2Kor 8:2). Hendaklah ia menginsyafi, bahwa ketaatan merupakan keutamaan istimewa pelayan Kristus, yang dengan ketaan-Nya telah menebus umat manusia.

Supaya para pewarta Injil jangan mengabaikan rahmat yang ada pada mereka, hendaknya dari hari ke hari mereka dibaharui dalam roh dan budi (lih. 1Tim 4:14; Ef 4:23; 2Kor 4:16). Adapun para Uskup dan Pembesar hendaklah pada saat-saat yang telah ditetapkan mengumpulkan para misionaris, supaya mereka diteguhkan dalam harapan panggilan mereka serta diperbaharui dalam pelayanan kerasulan. Untuk maksud itu dapat diatur pula rumah-rumah yang cocok.

25. (Pembinaan rohani dan moral)

Untuk menangani karya seluhur itu calon misionaris perlu disiapkan dengan pembinaan rohani dan moral yang khusus[67]. Sebab ia harus siap sedia untuk mengadakan prakarsa-prakarsa, dengan tekun menjalankan karya-kegiatannya, dengan tabah menghadapi kesukaran-kesukaran. Ia diharapkan dengan sabar dengan teguh menanggung kesunyian, rasa lelah, dan jerih-payah yang tak berhasil. Ia akan menjumpai sesama dengan budi yang terbuka dan hati yang lapang. Ia akan menerima dengan senang hati tugas-tugas yang diserahkan kepadanya. Dengan murah hati juga ia akan menyesuaikan diri dengan adat-kebiasaan para bangsa yang serba asing dan dengan situasi yang berbeda-beda. Dengan bersehati dan dalam suasana saling mengasihi ia akan menyumbangkan usahanya kepada rekan-rekan dan siapa saja yang berbakti dalam karya yang sama, sehingga sementara menganut teladan jemaat pada zaman para Rasul, ia sehati dan sejiwa dengan Umat beriman (lih. Kis 2:42; 4:32).

Sikap-sikap batin itu hendaknya pada masa pembinaan sudah mulai diamalkan dan dikembangkan dengan tekun, dan diangkat serta dipupuk dalam hidup rohani. Hendaklah misionaris, diresapi oleh iman yang hidup dan harapan yang takkan memudar, menjadi manusia doa. Hendaknya ia bernyala karena semangat yang tangguh dan cinta kasih serta sifat ugaharinya (lih. 2Tim 1:7). Hendaklah ia belajar mencukupi diri di segala keadaan (lih. Flp 4:11). Hendaknya dengan semangat berkorban ia mengemban kematian Yesus dalam dirinya, supaya kehidupan Yesus berkarya pada mereka yang dilayaninya dalam perutusannya (lih. 2Kor 4:10 dsl.). Karena semangat berjerih payah demi keselamatan sesama hendaknya ia sukarela mengorbankan segalanya, bahkan mengorbankan diri sendiri demi jiwa-jiwa (lih. 2Kor 12:15 dsl.). Sehingga “dengan menunaikan tugas harian mereka, mereka berkembang dalam cinta kasih akan Allah dan sesama”[68]. Demikianlah, dalam kepatuhan terhadap kehendak Bapa bersama Kristus, ia akan melangsungkan perutusan-Nya dibawah kewibawaan Hirarki Gereja, dan menyumbangkan tenaganya kepada rahasia keselamatan.

26. (Pembinaan dalam ajaran kerasulan)

Adapun mereka yang akan diutus ke pelbagai bangsa, hendaknya sebagai pelayan-pelayan Kristus yang baik menimba kekuatan dari “sabda-sabda iman dan ajaran yang sehat” (1Tim 4:6), yang terutama mereka gali dari Kitab suci, sambil menyelami Rahasia Kristus, yang akan mereka bawakan dalam pewartaan dan kesaksian mereka.

Oleh karena itu semua misionaris – imam, bruder, suster, awam – perlu disiapkan dan dibina menurut keadaan masing-masing, supaya mereka jangan ternyata tidak sanggup menghadapi tuntutan-tuntutan karya di kemudian hari[69]. Hendaknya sudah sejak semula pembinaan mereka dalam ajaran diselenggarakan sedemikian rupa, sehingga merangkum baik sifat universal Gereja maupun kemacam-ragaman para bangsa. Itu berlaku bagi semua mata-pelajaran, yang menyiapkan mereka untuk menunaikan pelayanan mereka, maupun bagi ilmu pengetahuan lainnya, yang berguna untuk mereka pelajari, supaya mereka dibekali pengetahuan umum tentang bangsa-bangsa, kebudayaan-kebudayaan, dan agama-agama; itu pun bukan saja menyangkut masa silam, melainkan juga masa sekarang. Memang barang siapa mau mengunjungi bangsa lain, hendaknya sungguh menghargai pusaka warisannya, bahasa-bahasa serta adat-istiadatnya. Bagi calon misionaris sangat perlulah menekuni studi Misiologi; artinya memahami ajaran maupun kaidah-kaidah Gereja mengenai kegiatan misioner, mengetahui jalan-jalan manakah yang disepanjang masa telah ditempuh oleh para pewarta Injil, begitu pula situasi misi-misi zaman sekarang, pun juga metode-metode, yang sekarang dipandang lebih tepat-guna[70].

Tetapi meskipun pembinaan itu seluruhnya perlu dijiwai keprihatinan pastoral, hendaklah diselenggarakan pembinaan kerasulan yang khusus dan teratur, melalui kursus-kursus maupun latihan-latihan praktis[71].

Hendaknya sebanyak mungkin bruder dan suster sungguh-sungguh mempelajari seni berkatekese, dan disiapkan supaya mereka mampu bekerja sama lebih erat lagi dalam kerasulan.

Juga mereka, yang hanya untuk sementara berperan dalam kegiatan misioner, perlulah mendapat pembinaan yang memadai bagi situasi mereka.

Tetapi berbagai macam pembinaan itu hendaklah di daerah-daerah perutusan mereka dilengkapi sedemikian rupa, sehingga para misionaris mendapat pengertian lebih luas tentang sejarah, tata-susunan masyarakat serta adat istiadat para bangsa, dan memahami tata-kesusilaan serta perintah-perintah keagamaan maupun gagasan-gagasan mendalam, yang telah mereka bentuk menurut tradisi-tradisi suci mereka tentang Allah, tentang dunia dan tentang manusia[72]. Hendaknya mereka mempelajari bahasa-bahasa sedemikian baik, sehingga mampu menggunakannya dengan lancar dan halus, dan dengan demikian lebih mudah menyapa budi maupun hati orang-orang[73]. Selain itu hendaklah mereka diperkenalkan dengan kebutuhan-kebutuhan pastoral yang khusus sebagaimana mestinya.

Hendaknya ada beberapa pula yang secara lebih mendalam di siapkan pada Lembaga-Lembaga Misiologi atau di fakultas-fakultas atau universitas-universitas lain, supaya lebih tepat guna menunaikan tugas-tugas yang khusus[74], dan dengan kemahiran mereka mampu yang terutama pada zaman kita sekarang menimbulkan sekian banyak kesulitan dan membuka kesempatan-kesempatan baru. Kecuali itu sangat diharapkan, agar bagi Konferensi-Konferensi Regional para Uskup tersedialah sejumlah pakar-pakar semacam itu. Hendaklah konferensi secara efektif memanfaatkan ilmu-pengetahuan serta pengalaman mereka untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan tugas mereka. Hendaklah ada pula, yang betul-betul mampu menggunakan upaya-upaya tehnis serta komunikasi sosial, yang hendaknya sangat dihargai perlunya oleh semua.

27. (Lembaga-Lembaga yang berkarya di daerah-daerah misi)

Meskipun bagi setiap orang yang diutus kepada bangsa-bangsa itu semua sungguh perlu, menurut kenyataannya hampir tidak tercapai oleh orang perorangan. Lagi pula, karena menurut pengalaman karya misioner sendiri tidak dapat dilaksanakan oleh pribadi masing-masing, maka panggilan bersama menghimpun mereka semua ke dalam Lembaga-Lembaga, supaya di situ, berkat kerja sama, mereka menerima pembinaan yang memadai, dan melaksanakan karya itu atas nama Gereja dan atas isyarat Hirarki yang berwibawa. Lembaga-Lembaga itu sudah berabad-abad lamanya menanggung beban sehari-harian dan panas terik, entah mereka itu membaktikan diri sepenuhnya kepada karya misioner, entah hanya sebagian saja. Sering kali oleh Takhta suci mereka diserahi pewartaan Injil di daerah-daerah yang luas. Disitulah mereka menghimpun Umat yang baru bagi Allah, yakni Gereja setempat yang mematuhi para gembalanya sendiri. Gereja-Gereja yang telah didirikan berkat cucuran keringat, bahkan dengan tumpahan darah akan mereka layani dengan semangat maupun pengalaman, dengan kerja sama persaudaraan, entah dengan menjalankan reksa jiwa-jiwa, ataupun dengan menunaikan tugas-tugas khusus demi kesejahteraan umum.

Ada kalanya untuk seluruh lingkup daerah tertentu mereka sanggup menanggung jerih payah karya yang lebih mendesak; misalnya: pewartaan Injil kepada golongan-golongan atau bangsa-bangsa, yang barangkali karena sebab-sebab yang istimewa belum menerima pewartaan Injil atau sampai sekarang menolaknya[75].

Bila perlu, mereka yang sementara membaktikan diri kepada kegiatan misioner, hendaknya siap sedia untuk memberi pembinaan dan bantuan berdasarkan pengalaman mereka.

Oleh karena itu, pun juga mengingat masih banyaknya bangsa-bangsa yang perlu dihantar menuju Kristus, Lembaga-Lembaga tetap masih sangat perlu.

 

 

 

 

BAB LIMA – PENGATURAN KEGIATAN MISIONER

 

 

28. (Pendahuluan)

Karena Umat beriman kristiani mempunyai kurnia-kurnia yang berbeda-beda (lih. Rom 12:6), mereka wajib menyumbangkan tenaga bagi Injil, masing-masing menurut kesempatannya, upaya yang tersedia, karisma dan pelayanannya (lih. 1Kor 3:10). Maka mereka semua harus bersatu (lih. 1Kor 3:8), yang menabur dan yang menuai (lih. Yoh 4:37), yang menanam dan yang mengairi, supaya, “sambil dengan bebas dan teratur bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama”[76], mereka sejiwa sehati mencurahkan tenaga demi pembangunan Gereja.

Maka dari itu jerih payah para pewarta Injil dan bantuan Umat kristiani lainnya hendaklah diarahkan dan dipadukan sedemikian rupa, sehingga di segala bidang kegiatan dan kerja sama misioner “segala sesuatu berlangsung secara teratur” (1Kor 14:40).

29. (Organisasi umum)

Karena keprihatinan untuk mewartakan Injil di mana-mana terutama termasuk tugas Dewan para Uskup[77], maka hendaknya Sinode para Uskup atau “Musyawarah tetap para Uskup untuk Gereja semesta”[78], diantara urusan-urusan demi kepentingan umum[79], secara istimewa memperhatikan kegiatan misioner, tugas Gereja yang paling agung dan suci[80].

Untuk semua (daerah) Misi dan untuk seluruh kegiatan misioner hanya boleh ada satu Kongregasi yang berwewenang, yakni Kongregasi untuk “Penyebaran Iman”, yang memimpin dan menyelaraskan di mana-mana baik karya misioner sendiri maupun kerja sama misioner, sedangkan Gereja-Gereja Timur tetap menganut hukum mereka[81].

Dengan pelbagai cara Roh Kudus membangkitkan semangat misioner dalam Gereja Allah, dan tidak jarang mendahului tindakan mereka yang wajib membimbing kehidupan Gereja. Namun dari pihaknya hendaklah Kongregasi untuk “Penyebaran Iman” mengembangkan panggilan serta spiritualitas (corak hidup rohani) misioner, memajukan semangat merasul dan doa untuk Misi, dan mengenai itu semua menerbitkan berita-berita yang asli dan memadai. Hendaknya oleh Kongregasi itu disediakan misionaris-misionaris dan di bagi-bagikan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan daerah-daerah yang lebih mendesak. Oleh Kongregasi itulah hendaknya disusun rencana kerja yang teratur, ditetapkan kaidah-kaidah sebagai pedoman serta azas-azas yang sesuai untuk mewartakan Injil, dan dilancarkan dorongan-dorongan. Olehnya hendaknya disemangati dan dikoordinasikan pengumpulan bantuan-bantuan yang tepat guna, yang dibagikan dengan mempertimbangkan kebutuhan atau kegunaannya maupun luas daerah-daerah, jumlah kaum beriman dan tak beriman, karya-karya dan lembaga-lembaga, para pelayan dan misionaris.

Hendaknya Kongregasi untuk “Penyebaran Iman” bersama Sekretariat untuk “Pengembangan Persatuan Umat Kristiani” mencari jalan serta upaya-upaya untuk mengusahakan dan mengatur kerja sama serta paguyuban persaudaraan dengan usaha-usaha misioner jemaat-jemaat kristiani lainnya, supaya sedapat mungkin dihilangkan sandungan akibat perpecahan.

Maka dari itu perlulah bahwa Kongregasi itu menjadi sarana administratif maupun badan pengarah yang dinamis, yang menggunakan metode-metode ilmiah dan upaya-upaya yang sesuai dengan keadaan dewasa ini, yakni dengan mengindahkan penyelidikan teologis, metodologis dan pastoral misioner zaman sekarang.

Dalam kepengurusan Kongregasi itu hendaknya para wakil terpilih dari mereka semua yang bekerja sama dalam karya misioner ikut serta secara aktif dan mempunyai hak suara yang ikut menentukan : Uskup-Uskup dari seluruh dunia, atas pertimbangan Konferensi-Konferensi Uskup, begitu pula para pemimpin Lembaga-Lembaga serta Karya-Karya Kepausan, menurut cara-cara serta pedoman-pedoman yang perlu ditetapkan oleh Paus. Hendaknya mereka semua pada waktu-waktu tertentu bersidang, dan sebagai instansi tertinggi di bawah kewibawaan Paus mengatur seluruh karya misioner.

Hendaknya Kongregasi itu didampingi oleh Dewan Penasehat tetap, terdiri dari pakar-pakar yang sudah teruji ilmu-pengetahuan maupun pengalamannya. Antara lain mereka akan bertugas mengumpulkan informasi-informasi yang berguna tentang situasi setempat, pelbagai golongan manusia, maupun tentang metode-metode pewartaan Injil yang harus digunakan, begitu pula mengajukan kesimpulan-kesimpulan yang dipertanggungjawabkan secara ilmiah bagi karya dan kerja sama misioner.

Hendaklah Tarekat-tarekat para Suster, karya-karya regional untuk Misi dan oraganisasi-organisasi awam, terutama yang bersifat internasional, diwakili sebagaimana layaknya.

30. (Oraganisasi setempat di daerah Misi)

Supaya dalam pelaksanaan karya misioner sendiri tujuan-tujuan serta hasil-hasil dapat dicapai, hendaknya semua tenaga misioner “sehati dan sejiwa” (Kis 4:32).

Uskup selaku pemimpin dan pusat kesatuan dalam kerasulan keuskupan, bertugas memajukan, memimpin dan mengkoordinasi kegiatan misioner, tetapi sedemikian rupa, sehingga kegiatan spontan mereka yang ikut berkarya tetap dipertahankan dan di dukung. Semua misionaris, juga para religius yang eksem, wajib mematuhi kuasa yang sama di pelbagai karya, yang menyangkut pelaksanaan kerasulan suci[82]. Supaya koordinasi lebih baik, hendaklah Uskup sedapat mungkin mendirikan Dewan pastoral. Dalam Dewan itu hendaknya para imam, religius dan awam berperan serta melalui wakil-wakil yang terpilih. Kecuali itu hendaknya Uskup mengusahakan, janganlah kegiatan merasul terbatas pada mereka yang termasuk anggota Gereja melulu, melainkan hendaknya sebagaimana layaknya sebagian para tenaga dan bantuan-bantuan diperuntukkan bagi pewartaan Injil di antara umat bukan-kristiani.

31. (Koordinasi pada tingkat Regio)

Hendaknya Konferensi-Konferensi Uskup dalam musyawarah bersama mebahasa soal-soal yang cukup berat dan masalah-masalah yang mendesak, tetapi tanpa mengabaikan perbedaan-perbedaan setempat[83]. Supaya jumlah tenaga maupun bantuan-bantuan yang sudah tidak mencukupi jangan dihamburkan, dan prakarsa-prakarsa jangan diperbanyak tanpa perlu, di anjurkan agar karya-karya yang mengabdi kesejahteraan semuanya diselenggarakan dengan berpadu tenaga, misalnya: seminari-seminari, sekolah-sekolah tinggi dan sekolah-sekolah teknik, pusat-pusat pastoral, katekese, liturgi serta media komunikasi sosial.

Bila ada kesempatan, hendaknya kerja sama semacam itu diadakan juga antara berbagai Konferensi Uskup.

32. (Organisasi kegiatan Lembaga-Lembaga)

Berguna pula mengkoordinasi kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga-Lembaga atau Serikat-Serikat Gerejawi. Itu semua, entah macam apa, dalam segalanya yang menyangkut kegiatan misioner sendiri, hendaknya mematuhi Ordinarius setempat. Maka akan banyak berguna mengadakan perjanjian-perjanjian khusus untuk mengatur hubungan-hubungan antara Ordinaris setempat dan Pemimpin Lembaga.

Bila Lembaga tertentu diserahi suatu daerah, Pemimpin Gerejawi maupun Lembaga itu akan memperhatikan untuk mengarahkan segalanya kepada tujuan ini: supaya jemaat kristiani yang baru bertumbuh menjadi Gereja setempat, yang pada waktunya akan dibimbing oleh Gembalanya sendiri beserta para imamnya.

Bila penyerahan daerah itu berakhir, muncullah situasi baru. Pada waktu itu hendaknya Konferensi-Konferensi Uskup dan Lembaga-Lembaga melalui musyawarah bersama menetapkan kaidah-kaidah, untuk mengatur hubungan-hubungan antar para Ordinaris setempat dan Lembaga-Lembaga[84]. Tetapi Takhta sucilah yang akan berwenang menggariskan azas-azas umum, untuk menentukan cara-cara mengadakan perjanjian-perjanjian regional atau pun yang bersifat khusus.

Meskipun Lembaga-Lembaga akan siap sedia melanjutkan karya yang telah dimulai, dengan menyumbangkan tenaga dalam pelayanan biasa berupa reksa jiwa-jiwa, namun dengan bertambahnya klerus setempat, akan perlu diusahakan agar Lembaga-Lembaga, sejauh cocok dengan tujuannya, tetap setia kepada keuskupan yang bersangkutan, dengan bermurah hati menangani karya-karya istimewa atau melayani suatu daerah di keuskupan itu.

33. (Koordinasi antara Lembaga-Lembaga)

Adapun Lembaga-Lembaga, yang menjalankan kegiatan misioner di daerah yang sama, harus menemukan cara-cara mengkoordinasi karya-karya mereka. Maka sangat besarlah manfaat Konferensi-Konferensi para Religius pria dan Perserikatan-Perserikatan para Suster, yang beranggotakan semua Lembaga di negeri atau kawasan yang sama. Konferensi-Konferensi itu hendaknya menyelidiki, manakah usaha-usaha yang dapat dijalankan bersama, dan menjalin hubungan yang erat dengan Konferensi-Konferensi Uskup.

Adalah semestinya, bahwa berdasarkan pertimbangan yang sama itu semua dapat diperluas ke arah kerja sama Lembaga-Lembaga misionaris di tanah-tanah asal mereka, sehingga masalah-persoalan dan prakarsa-prakarsa bersama dapat diselesaikan lebih mudah dan dengan biaya yang lebih ringan.; misalnya: pendidikan para calon misionaris, hubungan-hubungan dengan pemerintah-pemerintah atau dengan badan-badan internasional maupun supranasional.

34. (Koordinasi antara lembaga-lembaga ilmiah)

Pelaksanaan kegiatan misioner yang tepat dan teratur menuntut, supaya para pewarta Injil disiapkan secara ilmiah untuk tugas-tugas mereka, terutama untuk berdialog dengan agama-agama serta kebudayaan-kebudayaan bukan kristiani, dan supaya mereka dibantu secara tepat guna dalam pelaksanaannya sendiri. Maka diharapkan, supaya demi kepentingan daerah-daerah Misi dijalin kerja sama secara persaudaraan dan leluasa antara Lembaga-Lembaga ilmiah manapun juga. Yang mengembangkan misiologi dan bidang-bidang ilmu lain atau ketrampilan-ketrampilan yang bermanfaat bagi daerah-daerah Misi, misalnya: etnologi dan linguistik (ilmu bahasa), sejarah dan ilmu agama-agama, sosiologi, ketrampilan-ketrampilan pastoral dan sebagainya.

BAB ENAM – KERJA SAMA

 

35. (Pendahuluan)

Seluruh gereja bersifat misioner , dan karya mewartakan Injil merupakan tugas Umat Allah yang mendasar. Maka Konsili suci mengundang semua anggota umat untuk mengadakan pembaharuan batin yang mendalam, supaya mereka mempunyai kesadaran yang hidup tentang tanggung jawab mereka dalam penyebaran Injil, dan menjalankan peran mereka dalam karya misioner di antara bangsa-bangsa.

36. (Kewajiban misioner segenap Umat Allah)

Sebagai anggota Kristus yang hidup, semua orang beriman, yang melalui Baptis, Penguatan serta Ekaristi disaturagakan dan diserupakan dengan Dia, terikat kewajiban untuk menyumbangkan tenaga demi perluasan dan pengembangan Tubuh-Nya, untuk menghantarkan selekas mungkin kepada kepenuhan-Nya (Ef 4:13).

Maka hendaknya semua putera Gereja mempunyai kesadaran yang hidup akan tanggung jawab mereka terhadap dunia, memupuk semangat katolik sejati dalam diri mereka, dan mencurahkan tenaga mereka demi karya mewartakan Injil. Akan tetapi hendaknya semua memahami, bahwa kewajiban mereka yang pertama dan utama untuk menyiarkan iman yakni: menghayati hidup kristiani secara mendalam. Sebab semangat mereka dalam pengabdian kepada Allah dan cinta kasih mereka terhadap sesama akan mendatangkan ilham dorongan rohani yang baru bagi seluruh Gereja, yang akan tampil sebagai tanda yang menjulang di antara bangsa-bangsa (lih. Yes 11:12), “terang dunia” (Mat 5:14) dan “garam dunia” (Mat 5:13). Kesaksian perihidup itu akan lebih mudah berhasil, bila dibawakan bersama dengan kelompok-kelompok kristiani lainnya, menurut kaidah-kaidah Dekrit tentang Ekumenisme[85].

Dalam semangat yang dibaharui itu doa-doa dan ulah pertobatan akan dengan sukarela dipersembahkan kepada allah, supaya Ia menyuburkan karya para misionaris dengan rahmat-Nya; panggilan-panggilan misioner akan tumbuh, dan bantuan-bantuan yang diperlukan di daerah-daerah Misi akan mengalir.

Tetapi supaya semua dan masing-masing orang beriman kristiani sungguh mengenal situasi Gereja di dunia sekarang, dan mendengarkan suara rakyat banyak yang berseru: “Tolonglah kami” (lih. Kis 16:9), hendaknya juga dengan menggunakan sarana-sarana komunikasi sosial yang modern disajikan berita-berita tentang Misi sedemikian rupa, sehingga mereka menyadari bahwa kegiatan misioner itu kegiatan mereka, membuka hati bagi kebutuhan-kebutuhan sesama yang begitu besar dan mendalam, dan mampu membantu mereka.

Perlulah juga koordinasi pemberitaan dan kerja sama dengan badan-badan nasional dan internasional.

37. (Kewajiban misioner jemaat-jemaat kristiani)

Adapun Umat Allah hidup dalam jemaat-jemaat, terutama dalam keuskupan-keuskupan dan paroki-paroki, serta dengan cara tertentu kelihatan disitu. Maka jemaat-jemaat itu pun wajib memberi kesaksian akan Kristus di hadapan para bangsa.

Di jemaat-jemaat rahmat pembaharuan tidak dapat berkembang, bila jemaat masing-masing tidak memperluas tidak memperluas gelanggang cinta kasihnya sampai ke ujung-ujung bumi, dan menyatakan perhatian yang sama terhadap mereka yang jauh dan mereka yang termasuk anggotanya sendiri.

Begitulah seluruh jemaat berdoa, menyumbangkan tenaga dan melaksanakan kegiatan di antara bangsa-bangsa melalui para puteranya, yang dipilih oleh Allah untuk tugas yang amat luhur itu.

Asal saja karya misioner di seluruh dunia tidak diabaikan, akan sangat berguna melestarikan hubungan dengan para misionaris yang berasal dari jemaat sendiri, atau dengan suatu paroki atau keuskupan di daerah Misi, supaya persekutuan antar jemaat menjadi nyata, dan dengan demikian jemaat-jemaat saling membangun.

38. (Kewajiban misioner para Uskup)

Semua Uskup, sebagai anggota badan para Uskup yang menggantikan Dewan para Rasul, ditahbiskan bukan hanya bagi satu keuskupan, melainkan demi keselamatan seluruh dunia. Perintah Kristus untuk mewartakan Injil kepada segenap makluk (Mrk 16:15) pertama-tama dan secara langsung menyangkut mereka, bersama Petrus dan di bawah Petrus. Dari situlah muncul persekutuan dan kerja sama antar Gereja, yang sekarang ini begitu perlu untuk melaksanakan karya mewartakan Injil. Berdasarkan persekutuan itu masing-masing Gereja mengemban keprihatinan akan semua Gereja-Gereja lain. Mereka saling menyatakan kebutuhan-kebutuhan mereka, dan saling memberitahukan hal-ikhwal mereka, sebab perluasan Tubuh Kristus merupakan tugas seluruh Dewan para Uskup[86].

Dalam keuskupannya, yang menyatu dengannya, Uskup membangkitkan, memajukan dan membimbing karya misioner. Demikianlah Ia menghadirkan dan bagaikan menampilkan semangat misioner Umat Allah yang berkobar-kobar, sehingga seluruh keuskupan menjadi misioner.

Adalah tugas Uskup membangkitkan di tengah Umatnya, terutama diantara mereka yang lemah dan tertimpa kemalangan, jiwa-jiwa yang mempersembahkan doa-doa dan amal pertobatan kepada Allah dengan hati yang terbuka bagi pewartaan Injil di dunia. Uskuplah yang semestinya dengan suka hati mengembangkan panggilan-panggilan kaum muda dan klerus untuk Lembaga-Lembaga misioner, dan menerimanya dengan rasa syukur, bila Allah memilih beberapa di antara mereka, untuk menggabungkan diri pada kegiatan misioner Gereja. Uskuplah yang hendaknya mendorong Kongregasi-Kongregasi diosesan dan membantu mereka, untuk ikut memainkan perannya di daerah-daerah Misi. Uskup pula, yang seyogyanya memajukan karya-karya Lembaga-Lembaga misioner dia antara Umat berimannya, terutama Karya-Karya Misioner Kepausan. Sebab sudah seharusnyalah Karya-Karya itu di beri tempat utama, karena merupakan upaya-upaya, baik untuk menanam pada Umat katolik sejak masih kecil semangat yang sungguh universal dan misioner, maupun untuk menggairahkan pengumpulan bantuan-bantuan yang tepat-guna demi kesejahteraan semua Misi menurut kebutuhan masing-masing[87].

Akan tetapi karena semakin besarlah kebutuhan akan pekerja di kebun anggur Tuhan, dan para imam diosesan pun ingin berperan serta semakin intensif dalam evangelisasi dunia, Konsili suci menghimbau supaya para Uskup mempertimbangkan kekurangan yang amat parah akan imam-imam, yang merintangi pewartaan Injil di banyak daerah. Mereka dihimbau supaya mengutus kepada keuskupan-keuskupan, yang miskin imam beberapa imam mereka yang tergolong lebih baik, dan telah menawarkan diri untuk karya misioner, sudah mempersiapkan diri sebagaimana mestinya. Di keuskupan-keuskupan itu sekurang-kurangnya untuk sementara para imam itu akan melaksanakan pelayanan misioner dengan semangat pengabdian[88].

Supaya kegiatan misioner para Uskup dapat dilaksanakan secara lebih tepat-guna demi kesejahteraan seluruh Gereja, seyogyanya Konferensi-Konferensi Uskup memimpin urusan-urusan, yang menyangkut teraturnya kerja sama dikawasannya.

Hendaknya dalam Konferensi-Konferensi mereka para Uskup berunding tentang imam diosesan yang seyogyanya diperuntukkan bagi evangelisasi para bangsa; tentang iuran tertentu, yang setiap keuskupan setiap tahun wajib menyumbang untuk karya Misi serasi dengan pendapatannya[89]; tentang tugas memimpin dan mengatur cara-cara serta upaya-upaya untuk secara langsung membantu dan – bila perlu – mendirikan Lembaga-Lembaga misoner dan seminari-seminari klerus diosesan untuk daerah-daerah Misi; tentang cara mempererat hubungan-hubungan antara Lembaga-Lembaga itu dan keuskupan-keuskupan. Begitu pula termasuk tugas Konferensi-Konferensi Uskup untuk menyelenggarakan dan mamajukan karya-karya, yang maksudnya supaya mereka yang karena pekerjaan dan studi berpindah masuk dari daerah-daerah Misi ditampung secara persaudaraan dan dibantu dengan reksa pastoral yang memadai. Sebab melalui mereka bangsa-bangsa yang jauh dengan cara tertentu menjadi dekat, dan jemaat-jemaat kristiani yang sudah tua memperoleh kesempatan amat baik, untuk berwawancara dengan bangsa-bangsa yang belum menerima pewartaan Injil, dan menunjukkan kepada mereka wajah Kristus yang sejati melalui pelayanan cinta kasih dan bantuan yang diberikan[90].

39. (Kewajiban misioner para imam)

Para imam membawakan pribadi Kristus dan menjadi rekan-rekan sekerja bagi Dewan para Uskup dalam tugas suci rangkap tiga, yang menurut hakekatnya menyangkut perutusan Gereja[91]. Maka dari itu hendaklah mereka menyadari sedalam-dalamnya, bahwa hidup mereka telah ditakdiskan demi pelayanan Misa juga. Melalui pelayanan mereka sendiri – yang terutama terletak pada Ekaristi yang membentuk Gereja – mereka berada dalam persekutuan dengan Kristus Kepala, dan menghantar sesama kepada persekutuan itu. Maka tidak mungkin mereka tidak menyadari, masih betapa jauh kepenuhan Tubuh belum tercapai, dan karena itu betapa banyak masih harus dilakukan, supaya Tubuh itu semakin berkembang. Oleh sebab itu hendaknya mereka mengatur reksa pastoral sedemikian rupa, sehingga bermanfaat bagi penyebaran Injil di antara umat bukan kristiani.

Dalam reksa pastoral para imam akan membangkitkan dan melestarikan semangat untuk evangelisasi dunia di antara Umat beriman, dengan memperkenalkan kepada mereka – melalui katekese dan pewartaan – tugas Gereja menyiarkan Kristus kepada bangsa-bangsa; dengan mengajarkan kepada keluarga-keluarga kristiani, betapa perlu dan mulianya memupuk panggilan-panggilan misioner pada putera-puteri mereka; dengan mengembangkan semangat misioner pada kaum muda yang masih bersekolah dan termasuk perserikatan-perserikatan katolik sedemikian rupa, sehingga dari antara mereka muncul calon-calon pewarta Injil. Hendaknya para imam mengajak Umat beriman untuk mendoakan Misi, dan janganlah mereka malu meminta derma dari mereka, bagaikan pengemis bagi Kristus demi keselamatan jiwa-jiwa[92].

Para diosesan Seminari dan Universitas akan memperkenalkan kepada kaum muda situasi dunia dan Gereja yang sesungguhnya, supaya perlunya pewartaan Injil yang lebih intensif kepada umat bukan kristiani menjadi jelas bagi mereka dan menghidupkan semangat misioner mereka. Dalam menyampaikan vak-vak dogma, Kitab suci, moral dan sejarah hendaknya mereka jelaskan segi-segi misioner yang tercantum dalamnya sedemikian rupa, sehingga dengan demikian kesadaran misioner dibina pada para calon imam.

40. (Kewajiban misioner tarekat-tarekat religius)

Tarekat-tarekat religius hidup kontemplatif maupun aktif hingga sekarang telah dan tetap masih memainkan peran amat penting dalam evangelisasi dunia. Dengan suka hati Konsili suci mengakui jasa-jasa mereka dan bersyukur kepada Allah atas sekian banyak pengorbanan yang ditanggung demi kemuliaan Allah dan pengabdian kepada jiwa-jiwa. Konsili mengajak tarekat-tarekat, supaya tanpa kenal lelah melanjutkan karya yang telah dimulai, atas kesadaran bahwa keutamaan cinta kasih, yang berdasarkan panggilan mereka wajib mereka amalkan secara lebih sempurna, mendorong serta mengikat mereka untuk mewujudkan semangat dan menangani karya yang sungguh bersifat katolik[93].

Tarekat-tarekat hidup kontemplatif melalui doa-doa, ulah-pertobatan dan duka-derita mereka, amat penting maknanya bagi pertobatan jiwa-jiwa, karena Allah-lah, yang bila dimohon mengutus pekerja-pekerja ke dalam panenan-Nya (lih. Mat 9:38), membuka hati umat bukan kristiani untuk mendengarkan Injil (lih. Kis 14:16), dan menyuburkan sabda keselamatan dalam hati mereka (lih. 1Kor 3:7). Bahkan tarekat-tarekat itu diminta mendirikan biara-biara di daerah-daerah Misi, seperti memang cukup banyak yang telah menjalankannya. Maksudnya supaya di situ tarekat-tarekat itu – dengan cara yang sesuai dengan tradisi-tradisi keagamaan asli para bangsa – dengan menghayati hidup, memberi kesaksian sungguh mulia ditengah umat bukan kristiani tentang kedaulatan dan cinta kasih Allah, dan tentang persatuan dalam Kristus.

Adapun tarekat-tarekat hidup aktif, entah bertujuan melalui misioner entah tidak, hendaknya dengan jujur bertanya diri dihadapan Allah, dapatkah mereka memperluas kegiatan mereka demi perluasan Kerajaan Allah di antara bangsa-bangsa; dapatkah mereka menyerahkan beberapa pelayanan kepada tarekat-tarekat lain, sehingga mampu mencurahkan daya-tenaga mereka untuk daerah-daerah Misi; dapatkah mereka memulai kegiatan di daerah-daerah Misi, bila perlu dengan menyesuaikan Konstitusi mereka, tetapi menurut maksud Pendiri; benarkah para anggota mereka menurut kemampuan ikut serta dalam kegiatan misioner; benarkah kebiasaan hidup mereka merupakan kesaksian akan Injil yang disesuaikan dengan sifat perangai dan situasi bangsa.

Tetapi karena atas dorongan Roh Kudus dalam Gereja Institut-Institut sekular makin berkembang, karya-kegiatan mereka di daerah-daerah Misi, dibawah kewibawaan Uskup, dengan pelbagai cara dapat menjadi subur, sebagai tanda penyerahan diri sepenuhnya demi evangelisasi dunia.

41. (Kewajiban misioner kaum awam)

Para awam menyumbangkan tenaga demi karya Gereja mewartakan Injil, dan sebagai saksi-saksi pun sekaligus sarana-sarana hidup ikut serta dalam perutusannya yang membawa keselamatan[94], terutama bila mereka dipanggil oleh Allah dan oleh para Uskup diperuntukkan bagi karya itu.

Di daerah-daerah yang sudah kristiani para awam menyumbangkan tenaga untuk karya mewartakan Injil, dengan mengembangkan pengertian dan cinta kasih terhadap Misi pada dirinya maupun pada sesama, dengan membangkitkan panggilan-panggilan dalam keluarga mereka sendiri, dalam perserikatan-perserikatan katolik dan di sekolah-sekolah, dengan menyumbangkan segala macam bantuan, supaya kurnia iman, yang telah mereka terima dengan Cuma-Cuma, dapat disalurkan kepada sesama.

Sedangkan di daerah-daerah Misi kaum awam, entah pendatang entah pribumi, hendaknya mengajar di sekolah-sekolah, menangani urusan-urusan duniawi, ikut berperan dalam kegiatan kegiatan paroki dan keuskupan, menyelenggarakan dan mengembangkan pelbagai bentuk kerasulan awam, supaya umat beriman dalam Gereja-Gereja muda selekas mungkin mampu memainkan peran mereka dalam kehidupan Gereja[95].

Akhirnya hendaklah kaum awam dengan suka rela mengadakan kerja sama sosial ekonomi dengan bangsa-bangsa yang sedang berkembang. Kerja sama itu semakin layak di puji, semakin menyangkut usaha mendirikan lembaga-lembaga, yang menyentuh tata susunan hidup kemasyarakatan yang mendasar, atau tertujukan kepada pendidikan mereka, yang mengemban tanggung jawab atas masyarakat.

Yang layak mendapat pujian istimewa yakni para awam, yang di Universitas-Universitas atau Lembaga-Lembaga ilmiah mengembangkan pengetahuan tentang bangsa-bangsa dan agama-agama melalui penelitian-penelitian mereka dibidang sejarah atau ilmu-pengetahuan agama, sambil membantu para pewarta Injil dan menyiapkan dialog dengan umat bukan kristiani.

Hendaklah para awam dalam semangat persaudaraan bekerja sama dengan umat kristiani lainnya, dengan umat bukan kristiani, khususnya dengan para anggota perserikatan-perserikatan internasional, sementara selalu mengarah kepada tujuan, supaya “pembangunan masyarakat duniawi selalu bertumpu pada Tuhan dan diarahkan kepada-Nya”[96].

Untuk menunaikan semua tugas itu, para awam membutuhkan persiapan tehnis dan rohani seperlunya, yang harus diberikan pada Lembaga-Lembaga yang dimaksudkan untuk itu, supaya hidup mereka merupakan kesaksian tentang Kristus di tengah umat bukan-kristiani, manurut amanat Rasul : “Janganlah kamu menimbulkan syak dalam hati orang-orang Yahudi dan Yunani, maupun jemaat Allah. Sama seperti aku juga berusaha menyenangkan semua orang dalam segalanya, bukan untuk kepentingan diriku, melainkan untuk kepentingan orang banyak, supaya mereka diselamatkan” (1Kor 10:32-33).

PENUTUP

42. Para Bapa Konsili bersama dengan Imam Agung di Roma, yang menyadari bahwa tugas menyebarluaskan Kerajaan Allah di mana-mana itu mahaberat, menyampaikan salam penuh kasih, kepada semua pewarta Injil, terutama kepada mereka yang demi nama Kristus menanggung penganiayaan, dan menggabungkan diri sebagai rekan dalam duka-derita mereka[97].

Juga mereka berkobar karena cinta yang sama, seperti Kristus bernyala kasih-Nya terhadap umat manusia. Sementara menyadari, bahwa Allahlah yang berkarya supaya Kerajaan-Nya datang di dunia, mereka memanjatkan doa-doa bersama segenap Umat beriman kristiani, supaya berkat perantaraan Perawan Maria Ratu para Rasul, para bangsa selekas mungkin dihantar untuk mengenali kebenaran (1Tim 2:4), dan cahaya Allah, yang bersinar pada wajah Kristus Yesus, melalui Roh Kudus menerangi semua orang (2Kor 4:6).

Semua dan masing-masing pokok, yang telah diuraikan dalam Dekrit ini, berkenan kepada para Bapa Konsili suci. Dan Kami, atas kuasa Rasuli yang oleh kristus diserahkan kepada Kami, dalam Roh Kudus menyetujui, memutuskan dan menetapkan itu semua bersama dengan para Bapa yang terhormat, lagi pula memerintahkan, agar segala sesuatu yang dengan demikian telah ditetapkan dalam Konsili, dimaklumkan secara resmi demi kemuliaan Allah.

Roma, di gereja Santo Petrus, tanggal 7 bulan Desember tahun 1965.

Saya PAULUS
Uskup Gereja katolik
(Menyusul tanda tangan para Bapa Konsili)


[1] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, art. 48.

[2] S. AGUSTINUS, Uraian tentang Mazmur 44:23: PL. 36,508; CChr 38,510.

[3] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 1.

[4] Lih. S. IRENIUS, Melawan bidaah-bidaah, III, 18, 1: “Sabda yang berada pada Allah, melalui Dia segala-sesuatu dijadikan, Dia selalu hadir pada umat manusia …”: PG 7,932. – Dalam karya yang sama, IV, 6, 7: “Sejak semula Putera, yang hadir dalam ciptaan-Nya, mewahyukan Bapa kepada semua orang yang dikehendaki-Nya, serta bila Bapa menghendaki dan seperti Bapa menghendakinya”: PG. 7,990, Lih. dalam karya yang sama, IV, 20, 6 dan 7: PG 7, 1037. IRENIUS, Pembuktian, n. 34: PO XII, 773; Sourches chr. 62, Paris 1958, hlm. 87. KLEMENS dari Iskandaria, Proteptika 112,1 : GCS Clemens I, 79. Idem, Stromata VI, 6, 44, 1: GCS Clemens Ii, 453; 13, 106, 3 dan 4: GCS, ibid., 485. mengenai ajarannya sendiri: lih. PIUS XII, Amanat radio 31 Desember 1952; KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 16.

[5] Lih. Ibr 1:2; Yoh 1:3 dan 10; 1Kor 8:6; Kol 1:16.

[6] Lih. S. ATANASIUS, Surat kepada Epiktetus, 7: PG 26, 1060. – S. SIRILUS dari Yerusalem, Katekese 4,9: PG 33,465. – MARIUS VIKTORINUS, Melawan Arius 3,3: PL 8,1101. – S. BASILIUS, Surat 261,2: PG 32,969. – S. GREGORIUS dari Nazianze, Surat 101: PG 37,181. – S. GREGORIUS dari Nissa, Antirrheticus, Melawan Apolinaris, 17: PG 45,1156. – S. AMBROSIUS, Surat 48,5 : PL 16,1153. – S. AGUSTINUS, Tentang Injil Yohanes, traktar XXIII, 6: PL 35,1585; CChr. 36,236. – Selain itu, dengan penalaran ini ia membuktikan, bahwa Roh Kudus tidak menebus kita, karena Ia tidak menjelma: Tentang sakrat maut Kristus 22,24: PL 40,302. – S. SIRILUS dari Iskandaria, Melawan Nestorius I, 1: PG 76, 20. – S. FULGENSIUS, Surat 17,3, 5: PL 65,454. – IDEM, Kepada Trasimundus III, 21: PL 65,285: Tentang kesedihan dan rasa takut.

[7] Roh Kuduslah yang telah bersabda melalui para nabi: Syahadat Konstantinopel: DS. 150. S. LEO AGUNG, Kotbah 76: PL 54,405-406: “Ketika pada hari pentekosta Roh Kudus memenuhi para murid Tuhan, itu bukan permulaan kurnia-Nya, melainkan perluasannya: sebab para bapa bangsa, para nabi, para imam, dan semua orang kudus yang hidup pada zaman sebelumnya, telah dijiwai oleh penyucian Roh itu juga … meskipun ukuran kurnia-kurnia tidak sama”. Juga Kotbah 77, 1: PL 54,412. – LEO XIII, Ensiklik Divinum illud: ASS 1897, hlm. 650-651. – juga S. YOHANES KRISOSTOMUS, meskipun menekankan sifat barunya perutusan Roh Kudus pada hari Pentekosta: Tentang Ef, bab 4, homili 10, 1: PG 62,75.

[8] Para Bapa suci sering berbicara tentang Babel dan pentekosta: ORIGENES, Tentang Kejadian, bab 1: PG 12,112. – S. GREGORIUS dari Nazianze, Pidato 41, 16: PG 36,449. – S. YOHANES KRISOSTOMUS, Homili 2 pada hari Pentekosta, 2: PG 50,467. – IDEM, Tentang Kisah para Rasul: PG 60,44. – S. AGUSTINUS, Uraian tentang Mzm 54:11: PL 36,636; CChr. 39,664 dsl. – IDEM, Kotbah 271: PL 38,1245. – S. SIRILUS dari Iskandaria, Glaphyra tentang Genesis II: PG 69,79. – S. GREGORIUS Agung, Homili tentang Injil, kitab II, Homili 30, 4: PL 76,1222. – S. BEDA, Tentang Hexaemeron, kitab III: PL 91,125. – Selain itu lihat juga gambaran di ruang muka Gereja Basilik S. Markus di Venesia. – Gereja berbicara dalam semua bahasa, dan dengan demikian menghimpun semua orang dalam sifat katolik Iman: S. AGUSTINUS, Kotbah 266, 267, 268, 269: PL 38,1225-1237. – IDEM, Kotbah 175, 3: PL 38,946. – S. YOHANES KRISOSTOMUS, Tentang Surat 1Kor, Homili 35: PG 61, 296. – S. SIRILUS dari Iskandaria, Fragm. In Act.: PG 74,758. – S. FULGENSIUS, Kotbah 8, 2-3: PL 65, 743-744. – Tentang pentekosta sebagai pengudusan para Rasul untuk perutusan, bdk. J.A. CRAMER, Catena in Acta SS. Apostolorum, Oxford 1838, hlm. 24 dsl.

[9] Lih. Luk 3:22; 4:1; Kis 10:38).

[10] Lih. Yoh bab 14-17. – PAULUS VI, Amanat dalam Konsili tgl. 14 September 1964: AAS 56 (1964), hlm. 807.

[11] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 4.

[12] S. AGUSTINUS, Kotbah 267, 4: PL 38,1231: “Dalam seluruh Gereja Roh Kudus menjalankan, apa yang dilakukan jiwa dalam semua anggota badan yang satu”. – Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, art. 7 beserta catatan 8.

[13] Lih. Kis 10:44-47; 11:15; 15:8.

[14] Lih. Kis 4:8; 5:32; 8:26; 29, 39; 9:31; 10; 11:24, 28; 13:2, 4, 9; 16:6-7; 20:22-23; 21:11, dan lain-lain.

[15] TERTULIANUS, Apologetika 50, 13: PL 1,534; CChr. 1,171.

[16] S. TOMAS AQUINO sudah berbicara tentang tugas kerasulan menanam Gereja: lih. Sententiae, kitab 1, dist. 16, soal 1, art. 2 ad 2 dan ad 4; art. 3 pemecahan. – IDEM, Summa Theol. I, soal 43, art. 7 ad 6;I-II, soal 106, art. 4 ad 4. – Lih. BENEDIKTUS XV, Maximum illud, 30 November 1919: AAS 11 (1919) hlm. 445 dan 453. – PIUS XI, Rerum Ecclesiae, 28 Februari 1926: AAS 18 (1926) hlm. 74. – PIUS XII, 30 April 1939, kepada para direktur Karya-karya Kepausan untuk Misi; IDEM, 24 Juni 1944, kepada para direktur Karya-karya Kepausan untuk Misi: AAS 38 (1944) hlm. 210, lagi dalam AAS 42 (1950) hlm. 727, dan 43 (1951) hlm. 508. – IDEM, 29 Juni 1948 kepada klerus pribumi: AAS 40 (1948) hlm. 374. – IDEM, Evangelii Praecones, 2 Juni 1951: AAS 43 (1951) hlm. 507. – IDEM, Fidei donum, 15 Januari 1957: AAS 49 (1957) hlm. 236. – YHANES XXIII, Princeps Pastorum, 28 November 1959: AAS 51 (1959) hlm. 835. – PAULUS VI, Homili 18 Oktober 1964: AAS 56 (1964) hlm. 911. – Baik para Paus maupun para Bapa dan Skolastik sering berbicara tentang “perluasan” Gereja: S. TOMAS, Komentar pada Mat 16:28, – LEO XII, Ensiklik Sancta Dei Civitas: AAS (1880) hlm. 241. -BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 442. – PIUS XI, Ensiklik Rerum Ecclesiae: AAS 18 (1926) hlm. 65.

[17] Sudah jelaslah, bahwa dalam faham “kegiatan misioner” itu menurut kenyataan terangkum juga bagian-bagian Amerika Latin, yang belum memiliki Hirarkinya sendiri maupun mencapai kedewasaan hidup kristiani, serta belum menerima perwartaan Injil yang memadai. Apakah wilayah-wilayah itu de facto oleh Takhta suci diakui sebagai daerah misi, tidak tergantung dari Konsili. Maka dari itu mengenai hubungan antara faham “kegiatan misioner” dan wilayah-wilayah tertentu dikatakan: kegiatan itu ‘kebanyakan” dilaksanakan di daerah-daerah tertentu yang diakui oleh Takhta suci.

[18] KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Ekumenisme, art. 1.

[19] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 14.

[20] Lih. Yoh 7:18; 8:30 dan 44; 8:50; 17:1.

[21] Mengenai gagasan sintetis itu lihat ajaran S, IRENEUS tentang Recapitulatio (penyatuan segala sesuatu dalam Kristus sebagai Kepala). Lih. juga HIPOLITUS, Tentang Anti-Kristus, 3: Ia “mencintai semua orang dan menghendaki keselamatan mereka semua; ia hendak menjadikan mereka semua putera-putera Allah, dan memanggil semua para kudus untuk menjadikan mereka semua satu manusia yang sempurna …”: PG 10,732; CGS Hippolyt. I, 2, hlm. 6. – IDEM, Berkat-berkat Jakub, 7: TU. 38-1, hlm. 18, baris 4 dsl. – ORIGENES, Tentang Yohanes, I, n. 16: “Sebab pada saat itu akan ada satu kegiatan mengenal Allah pada mereka, yang datang kepada Allah, berkat bimbingan Sang Sabda yang ada pada Allah; sehingga semua sebagai putera dibina dengan cermat dalam pengenalan Bapa’: PG 14,49: GCS Orig. IV, 20. – S. AGUSTINUS, Tentang manat Tuhan di atas bukit, I, 41: “Marilah kita mencintai apa yang bersama kita dapat dihantarkan ke kerajaan itu, tempat tak seorang pun berkata : Bapaku, melainkan semua menyapa Allah yang esa: Bapa kami”: PL 34,1250. – S. SIRILUS dari Iskandaria, Tentang Yohanes I: “Sebab kita semua berada dalam Kristus, dan kodrat kemanusiaan kita yang umum hidup kembali dalam Dia. Sebab karena itulah Ia disebut Adam yang baru …. Karena Ia, yang menurut kodrat-Nya Putera dan Allah, tinggal diantara kita; maka dalam Roh-nya kita dalam satu kenisah, yakni yang dikenakan-Nya demi kita dan dari kita, supaya Ia merangkum semua orang dalam diri-Nya, dan mendamaikan semua dengan Bapa dalam satu Tubuh, menurut kata Paulus”: PG 73, 161-164.

[22] BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 445: “Sebab Gereja Allah bersifat katolik, dan tidak asing bagi suku atau bangsa mana pun juga ….”. – Lih YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra: “Atas ketetapan ilahi Gereja meliputi semua bangsa …, sebab menyalurkan daya kekuatannya seperti ke dalam ‘pembuluh-pembuluh’ suatu bangsa; maka Gereja bukan dan tidak memandang diri sebagai suatu lembaga, yang dipaksakan dari luar terhadap bangsa itu …. Maka dari itu apa pun yang dipandangnya baik dan luhur, diteguhkan dan disempurnakan (oleh mereka yang telah lahir kembali dalam Kristus)”: AAS 53 (1961) hlm. 444.

[23] Lih. S. IRENEUS, Melawan bidaah-bidaah, III, 15, 3: PG 7,919: “Mereka itu pewarta kebenaran dan rasul kebebasan”.

[24] Antifon “O” pada tgl. 23 Desember.

[25] Lih. Mat 24:31. Didache, 10,5: FUNK I, 32.

[26] KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 17. – S. AGUSTINUS, Tentang Kota Allah, 19, 17: PL 41,646. – KONGREGASI PENYEBARAN IMAN, Instruksi: Collectanea I, n. 135, hlm. 42.

[27] Menurut ORIGENES Injil harus diwartakan sebelum akhir dunia ini: Homili tentang Luk XXI: GCS Orig. IX, 136,21 dsl. – IDEM, Komentar tentang Mat., 39: GCS Orig. XI, 75,25 dsl.; 76,4 dsl. – IDEM, Homili tentang Yerem. III, 2: GCS Orig. VII, 308,29 dsl. – S. TOMAS, Summa Theol. I-II, soal 106, art. 4 ad 4.

[28] S. HILARIUS dari Poiters, Tentang Mzm 14: PL 9,301. – EUSEBIUS dari Sesarea, Tentang Yesaya 54:2-3: PG 24,462-463. – S. SIRILUS dari Iskandaria, Tentang Yesaya V, bab 54: 1-3: PG 70,1193.

[29] Lih. PAULUS VI, Amanat pada tgl. 21 November 1964 dalam sidang Konsili: AAS 56 (1964) hlm. 1013.

[30] KONSILI VATIKAN II, Pernyataan tentang Kebebasan Beragama, art. 2, 4, 10. juga Konstitusi Pastoral tentang gereja dalam Dunia Modern, art. 21.

[31] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 17.

[32] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi tentang Liturgi, art. 64-65.

[33] Tentang pembebasan dari perbudakan setan dan kegelapan itu menurut Injil: Lih. Mat 12:28; Yoh 8:44; 12:31(bdk 1Yoh 3:8; Ef 2:1-2).- Dalam liturgi babtis: Lih. Rituale (tata-upacara) Romawi.

[34] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 14.

[35] Lih. S. AGUSTINUS, Traktat tentang Yohanes 11,4: PL 35,1476.

[36] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 9.

[37] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 10, 11, 34.

[38] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Wahyu ilahi, art. 21.

[39] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 12, 35.

[40] Lih. Ibid, art. 23, 26.

[41] Lih. Ibid, art. 11, 35, 41.

[42] Lih. KONSILI VATIKAN II, Tentang Gereja-Gereja Timur, art. 30.

[43] Lih. Surat kepada Dignetus, 5: PG 2,1173. – Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 38.

[44] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 32. – Dekrit tentang kerasulan awam.

[45] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Pendidikan imam, art. 4, 8, 9.

[46] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Liturgi, art. 17.

[47] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi Dekrit tentang Pendidikan imam, art. 1.

[48] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorum: AAS 51 (1959) hlm. 834-844.

[49] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Ekumenisme, art. 4.

[50] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorum: AAS 51 (1959) hlm. 842.

[51] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 29.

[52] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorum: AAS 51 (1959) hlm. 855.

[53] Yang dimaksudkan disini para “katekis purnawaktu” atau “fulltime”

[54] Dalam bahasa latin: Opus pro Catechistis.

[55] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 31, 44.

[56] Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorum: AAS 51 (1959) hlm. 838.

[57] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang pelayanan dan hidup para imam, art. 11. – Juga : Dekrit tentang pendidikan imamat, art. 2.

[58] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 25.

[59] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang pelayanan dan hidup para imam, art. 10. Di situ – untuk memperlancar kegiatan-kegiatan pastoral khusus bagi pelbagai golongan sosial – dibuka kemungkinan mendirikan Praelatura personalis (lingkup kepemimpinan Gereja untuk pribadi-pribadi/kelompok tertentu), sejauh itu memang diperlukan demi kepentingan kerasulan.

[60] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 13.

[61] Lih. PAULUS VI, Amanat pada upacara kanonisasi para Martir di Uganda: AAS 56 (1964) hlm. 908.

[62] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 13.

[63] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 17.

[64] Yang dimaksudkan dengan “lembaga-Lembaga” yakni Ordo-Ordo, Kogregasi-Kongregasi, Lembaga-Lembaga maupun Serikat-Serikat, yang berkarya di daerah-daerah Misi.

[65] Lih. PIUS XI, Ensiklik rerum Ecclesiae: AAS 18 (1926) hlm. 69-71. – PIUS XII, Ensiklik Saeculo exeunte: AAS 32 (1940) hlm. 256. – IDEM, Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 506.

[66] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 449-450.

[67] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 448-449. – PIUS XII, Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 507. – Dalam pembinaan para imam misionaris perlu diperhatikan juga apa yang ditetapkan dalam Dekrit KONSILI VATIKAN II tentang Pendidikan Imam.

[68] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 41.

[69] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 440. PIUS XII Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 507.

[70] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 448. – KONGREGASI SUCI UNTUK PENYEBARAN IMAN, dekrit tanggal 20 Mei 1923: AAS 15 (1923) hlm. 269-370. – PIUS XII, Ensiklik Saeculo Exeunte: AAS 32 (1940) hlm. 256. – IDEM, Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 507. – YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorium: AAS 51 (91959) hlm. 843-844.

[71] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Pendidikan imam, art. 19-21.- Konstitusi apostolik Sedes Sapientiae beserta Anggaran Dasar Umum.

[72] Lih. PIUS XII, Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 523-524.

[73] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 448. – PIUS XII Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 507.

[74] Lih. PIUS XII, Ensiklik Fidei donum: AAS 49 (1957) hlm. 234.

[75] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang pelayanan dan kehidupan para Imam, n. 10; di situ dibicarakan diosis-diosis dan prelatur-prelatur dan sebagainya.

[76] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 18.

[77] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 23.

[78] Lih. Motu proprio Apostolica Sollicitudo, 15 September 1965.

[79] Lih. PAULUS VI, Amanat dalam Sidang Konsili pada tgl. 21 November 1964: AAS 56 (1964).

[80] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 39-40.

[81] Sekiranya ada daerah-daerah Misi yang karena alasan-alasan khusus untuk sementara masih berada di bawah pimpinan Kongregasi-Kongregasi lain, seyogyanyalah kongregasi-Kongregasi itu menjalin hubungan dengan Kongregasi untuk Penyebaran Iman, supaya pengaturan dan pembimbingan semua daerah misi dapat di dasarkan pada pemikiran dan kaidah-kaidah yang sungguh tetap dan seragam.

[82] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang tugas kegembalaan Uskup dalam Gereja, art. 35, 4.

[83] Lih. Dekrit yang sama, art. 36-38.

[84] Lih. Dekrit yang sama, art. 35, 5-6.

[85] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang Ekumenisme, art. 12.

[86] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 23-24.

[87] Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Maximum illud: AAS 11 (1919) hlm. 543-544. – PIUS XII, Ensiklik Rerum Ecclesiae: AAS 18 (1926) hlm. 71-73. – PIUS XII, Ensiklik Evangelii Praecones: AAS 43 (1951) hlm. 525-526. – IDEM, Ensiklik Fidei donum: AAS 49 (1957) hlm. 241.

[88] Lih. PIUS XII, Ensiklik Fidei donum: AAS 49 (1957) hlm. 245-246.

[89] Lih. KONSILI VATIKAN II, Dekrit tentang tugas kegembalaan para Uskup, art. 6.

[90] Lih. PIUS XII, Ensiklik Fidei donum: AAS 49 (1957) hlm. 245.

[91] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 28.

[92] Lih. PIUS XII, Ensiklik Rerum Ecclesiae: AAS 18 (1926) hlm. 72.

[93] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 44.

[94] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 33, 35.

[95] Lih. PIUS XII, Ensiklik Evangelii Praecones: AAS 43 (1951) hlm. 510-514. – YOHANES XXIII, Ensiklik Princeps Pastorium: AAS 51 (1959) hlm. 851-852.

[96] Lih. KONSILI VATIKAN II, Konstitusi dogmatis tentang Gereja, art. 46.

[97] Lih. PIUS XII, Ensiklik Evangelii praecones: AAS 43 (1951) hlm. 527. – YOHANES XIII, Ensiklik Princeps Pastorium: AAS 51 (1959) hlm. 864.