Ex-cathedra yang arti literalnya adalah ‘dari kursi/tahta’, adalah sebuah istilah yang menandai ajaran otoritatif dan secara khusus mengacu kepada pernyataan definitif yang dikeluarkan oleh Paus. “Cathedra” pada mulanya merupakan istilah bagi kursi/tahta Uskup, dan kemudian diartikan sebagai Magisterium atau Wewenang Mengajar Gereja. Frasa ex cathedra muncul di tulisan-tulisan para Teolog Abad Pertengahan, dan kemudian lebih sering digunakan setelah zaman Reformasi, berkaitan dengan hak prerogatif Paus.

Namun artinya sekarang didefinisikan secara resmi oleh Konsili Vatikan II, sesi IV, Const. de Ecclesiâ Christi, c. iv:

“Kami mengajarkan dan mendefinisikan bahwa adalah dogma yang diwahyukan secara Ilahi bahwa Paus (Primat Roma), ketika ia berbicara secara ex- cathedra, yaitu ketika dalam rangka tugasnya sebagai pastor dan pujangga (doktor) bagi semua umat Kristiani, oleh prinsip otoritas Apostoliknya yang tertinggi, ia menetapkan/ mendefinisikan sebuah ajaran tentang iman atau moral untuk dipegang oleh seluruh Gereja, dengan pertolongan Ilahi yang dijanjikan kepadanya di dalam Rasul Petrus yang Terberkati, mempunyai infalibilitas yang dengannya Penebus Ilahi menghendaki bahwa Gereja-Nya harus dibekali di dalam menentukan ajaran tentang iman dan moral, dan bahwa, oleh karena itu penentuan/ definisi-definisi dari Paus adalah tidak dapat diubah, baik dengan sendirinya ataupun juga tidak dari konsensus Gereja.”

Dokrin ex catedra ini berdasarkan akan janji Yesus sendiri di Mat 16:16-20 “Maka jawab Simon Petrus: “Engkau adalah Mesias, Anak Allah yang hidup!”Kata Yesus kepadanya: “Berbahagialah engkau Simon bin Yunus sebab bukan manusia yang menyatakan itu kepadamu, melainkan Bapa-Ku yang di sorga.Dan Akupun berkata kepadamu: Engkau adalah Petrus dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan jemaat-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya.Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.” Penerus dari Petrus adalah Paus, dan dengan janji yang sama maka kunci kerajaan surga juga diteruskan oleh penerus Rasul Petrus, yaitu para paus. Oleh karena kita percaya bahwa janji Yesus adalah YA dan AMIN, kita juga harus menyakini bahwa pada saat seorang Paus berbicara ex cathedra, maka Tuhan sendiri yang akan melindunginya dari kesalahan.

6 COMMENTS

  1. Maf,,,aku ini orang katolik,,,hanya mau tanya,,,paus ini biasanya dapat gak pewahyuan dari Tuhan,,,harusnya kita umat kristiani mndapat tuntunan rohani dari Tuhan stiap tahun?

    • Shalom Anomim,

      Terima kasih atas pertanyaan Anda. Walaupun Paus pada saat berbica ex-cathedra (keterangan lihat ini- silakan klik) adalah tidak mungkin sesat, namun pengajaran Paus bukanlah berdasarkan atas wahyu maupun penampakan pribadi. Pengajaran Paus senantiasa berdasarkan Kitab Suci dan Tradisi Suci. Sebagai umat Katolik, maka tuntunan iman kita senantiasa bersumber pada apa yang diajarkan oleh Magisterium Gereja yang senantiasa bersumber pada Kitab Suci dan Tradisi Suci. Hanya dengan demikian, maka kita akan mendapatkan kepastian iman. Tuntunan rohani harusnya kita dapatkan setiap hari, dengan membaca Sabda Tuhan, dengan berpartisipasi dalam Sakramen Ekaristi, teratur mengaku dosa, berdoa setiap saat, dll. Mari kita bersama-sama mohon tuntunan Tuhan setiap saat dalam kehidupan kita.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      stef – katolisitas.org

  2. Yth.Pak Stef dan ibu Ingrid,
    Terima kasih untuk tambahan pengetahuan tentang ex-cathedra. Dalam pengertian seperti dituliskan di atas, apa perbedaan antara ex-cathedra dengan dogma? Sepertinya mirip meskipun tentunya ada perbedaan. Dapatkah diberikan contoh ex-cathedra yang pernah digunakan oleh Paus. Adakah daftar dogma yang selama ini telah dikeluarkan dan hingga kini tetap diberlakukan?
    Terima kasih atas informasinya.

    Soenardi
    [Dari Katolisitas: pesan ini digabungkan]

    Yth.Pak Stef dan Ibu Ingrid,

    Maaf tadi terlanjur saya kirimkan pertanyaan tentang daftar dogma yang sekalinya telah dimuat lengkap sebagai jawaban terhadap pertanyaan serupa yang pernah saya sampaikan. Ini tadi barusan diberitahu oleh Uti bahwa hal itu telah pernah dimuat di Katolisitas sebagai jawaban terhadap pertanyaan saya terdahulu. Ternyata pertanyaan itu termuat pada posting saya sebelumnya, dan saya alpa (terlewat) membaca catatan bahwa pertanyaan itu telah anda kupas tersendiri sebagai jawaban terhadap pertanyaan saya. Terima kasih dan maaf atas kekurang telitian saya. Excusenya ya karena ternyata sudah (terlalu) tua. Untung ada Uti yang seharian penuh sebenarnya bekerja di komputer untuk tugas membantu Katolisitas yang teramat saya hargai dan nikmati hasil kerjanya yang luar biasa ini.

    Salam,
    Soenardi

    • Shalom Pak Soenardi,

      Syukurlah kalau sudah menemukan jawabannya.

      Ya, saya dan Stef sungguh terbantu dengan kerja keras Uti selama ini. Terima kasih juga atas dukungan Bapak dan Ibu untuk kami semua. Mohon doa agar kerjasama ini dapat terus berlanjut, dan agar Tuhan berkenan dengan karya kerasulan ini.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid & Stef- katolisitas.org

  3. Istilah Gereja Katedral
    Kalau tidak salah gereja katedral menunjukkan gedung gereja yang sekaligus merupakan kawasan kediaman Uskup dan dengan demikian menjadi pusat suatu keuskupan.
    Istilah gereja katedral mengandung atau mengasumsikan konsep hirarki yang menjadi salah satu ciri khas gereja katolik.
    Di luar gereja katolik, apakah konsep hirarki masih dipertahankan?
    Apakah gereja di luar katolik yang membangun dan menamakan gedungnya sebagai gereja katedral dapat diasumsi memiliki pula konsep hirarki sehingga mempunyai pula uskup dan paus?
    Sekarang di Jabodetabek terdapat Gereja Katedral di Kemayoran dan Christ Cathedral di Serpong. Siapakah Uskup dan Paus dari gereja yang bersangkutan?
    Kalau gereja yang tidak berhirarki membangun gereja katedral apakah ini tidak bertentangan dengan asumsi dasar adanya gereja katedral?

    • Shalom Herman Jay,

      ‘Katedral’ berasal dari kata bahasa Latin, ‘cathedra’, yang artinya ‘tahta’/ tempat kedudukan, sehingga diartikan sebagai gedung gereja tempat kedudukan Uskup. Uskup bagi Gereja Katolik adalah para penerus Rasul, yang kalau diurut- urut rantai tahbisannya, bersumber pada tahbisan para rasul pada jemaat perdana, sehingga dikatakan bahwa para Uskup Katolik mempunyai ‘jalur apostolik’. Sedangkan ‘uskup’ bagi gereja- gereja non-Katolik mengacu kepada arti pimpinan jemaat, namun umumnya mereka tidak mempunyai jalur apostolik (perkecualian adalah pada gereja- gereja Orthodox).

      Namun demikian, Anda benar, bahwa istilah ‘katedral’ mengisyaratkan adanya hirarki kepemimpinan Gereja. Kita ketahui bahwa di dalam gereja- gereja non Katolik, seperti gereja-gereja Anglikan, Lutheran, Methodis, juga mempunyai pemimpin yang mereka sebut sebagai bishop/ uskup juga, walau gereja- gereja ini tidak berada dalam kesatuan penuh dengan Gereja Katolik. Umumnya mereka menerapkan juga sistem hirarki walaupun mereka tidak mengenal istilah paus sebagai pimpinan tertinggi. Sebenarnya konsep hirarki ataupun susunan kepemimpinan ini adalah sesuatu yang wajar dan kodrati terjadi di dalam suatu komunitas manusia. Sebab setiap komunitas pada akhirnya membutuhkan seorang pemimpin, yang selain bertugas mengatur, juga bertanggung jawab terhadap kesatuan anggota-anggotanya. Gereja- gereja non- Katolik juga sebenarnya menerapkan sistem ini, hanya umumnya tingkatan hirarkinya tidak bersifat universal/ mendunia.

      Nampaknya suatu kata/ istilah tidak dapat dijadikan monopoli suatu kelompok tertentu. Maka  dapat saja terjadi jika istilah ‘uskup’ maupun ‘katedral’ juga dipakai oleh gereja-gereja non- Katolik. Namun demikian, maknanya tidak persis sama dengan istilah ‘uskup’ dan ‘katedral’ dalam Gereja Katolik.

      Mohon maaf, saya tidak dapat memberikan keterangan tentang gereja katedral di Kemayoran ataupun Christ Cathedral di Serpong, karena kedua gereja katedral tersebut bukan gedung gereja Katolik. Silakan Anda tanyakan kepada jemaat yang bersangkutan.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

       

Comments are closed.