Pertanyaan:

Kita harus akui dengan segala kerendahan hati, bahwa setiap manusia bisa saja melakukan kesalahan(kecuali “Anak Manusia/Yesus”), tapi setelah tahu bahwa ada yang salah apakah kita harus tetap kekeh mempertahankan yang salah demi ego kita? termasuk pada tahun 1090 Katolik pernah Jual Surat Pengampunan Dosa ? Puji Tuhan, yang satu ini sudah Katolik perbaiki. Mudah-mudahan juga Doktrin2 yang lain yang tidak Alkitabiah dan menentang perintah Allah bisa sama2 kita perjuangkan bersama. agar tidak sampai tetap dalam keadaan salah sampai Tuhan Yesus datang untuk ke-2 kalinya. karena penghakiman di mulai dari rumah Tuhan.
Salam – Anna

Jawaban:

Shalom Anna,

Ini adalah jawaban untuk point F, dimana dikatakan bahwa Gereja Katolik telah melakukan kesalahan karena pernah menjual surat pengampunan dosa (indulgence). Mari kita melihatnya satu-persatu:

I. Apakah indulgensi (penghapusan siksa dosa).

  1. Pertama-tama saya akan memberikan arti apa sebenarnya arti indulgensi. Hal ini disebutkan di dalam Katekismus Gereja Katolik 1471 “Ajaran mengenai indulgensi [penghapusan siksa dosa] dan penggunaannya di dalam Gereja terkait erat sekali dengan daya guna Sakramen Pengampunan. Indulgensi adalah penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif.”
  2. Untuk mengenai pernyataan di atas, kita harus mengetahui akan akibat ganda dari dosa, yaitu: 1) dosa berat membawa kita kepada siksa dosa abadi di neraka, 2) dosa ringan membawa kita kepada siksa dosa sementara. Silakan membaca Sakramen Pengampunan Dosa (bagian 1, 2, 3, 4) . Setelah dibaptis, seorang Katolik dapat mengakukan dosanya dan terlepas dari siksa dosa abadi di neraka, namun siksa dosa sementara tinggal yang pada akhirnya akan membawa pendosa kepada api penyucian (topik ini akan ditulis tersendiri di kemudian hari).
  3. Kenapa Gereja mempunyai otoritas untuk mengampuni dosa? Karena otoritas ini diberikan oleh Kristus sendiri yang mengatakannya kepada Petrus “Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.” (Mat 16:19). Dan kepada para rasul, Ia memberikan kuasa untuk mengampuni dosa, dan apa yang terikat di dunia akan terikat di surga, dan yang dilepaskan di dunia akan terlepas juga di surga (lih Mat 18:18). Dan Yesus yang mengunjungi para rasul, setelah kebangkitan-Nya, memberikan kuasa kepada mereka untuk mengampuni dosa (lih. Yoh 20:23).
  4. Dengan indulgensi, maka Gereja memberikan suatu tanda kasih kepada umat-Nya, yaitu suatu “spiritual goods”, agar umatnya dapat terlepas dari siksa dosa sementara. Ini sama saja kalau di dalam keluarga, kalau orang tua mempunyai kekayaan duniawi, maka mereka akan berusaha membagikannya kepada anak-anaknya. Dalam hal ini, Gereja mempunyai kekayaan rohani, yang dititipkan sendiri oleh Kristus. Yang menjadi masalah adalah kalau Gereja tidak mendapatkan mandat dari Kristus, namun memberikan indulgensi. Namun dalam kenyataannya, Kristus sendiri yang memberikan mandat kepada Gereja. Dan setia kepada mandat ini, Gereja memberikan indulgensi kepada umatnya.
  5. Saya harap sampai tahap ini, Anna setuju bahwa Gereja diberi kuasa oleh Yesus untuk memberikan indulgensi. Dan Martin Luther sendiri tidak terlalu menentang doktrin ini, yang paling ditentangnya adalah praktek dari indulgensi di masa itu.

II. Bagaimana seseorang mendapatkan indulgensi dan penerapannya di abad pertengahan:

Telah kita bahas bersama bahwa Indulgensi adalah:

1. penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah
2. untuk dosa-dosa yang sudah diampuni.
3. Warga beriman Kristen yang benar-benar siap menerimanya,
4. di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas
5. memperolehnya dengan bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif.

Ada  sejumlah orang yang berpandangan bahwa dulu di sekitar abad 14-16 terjadi jual beli surat indulgensi agar memperoleh pengampunan dosa, sehingga Martin Luther memprotesnya. Namun pandangan ini tidak benar, justru karena dari definisinya saja, tidak cocok. Sebab indulgensi tidak diberikan agar dosa-dosa diampuni, tetapi sebaliknya, dosa-dosa itu harus diakui terlebih dahulu dalam sakramen Tobat; dan baru ketika dosa-dosa itu sudah diampuni, orang yang bersangkutan dapat memperoleh indulgensi, jika syarat-syarat lainnya dipenuhi.

Mari kita lihat prakteknya di Abad Pertengahan sampai sekitar abad-16. Pada waktu itu Gereja sedang membangun gereja St. Petrus. Harus diakui, bahwa mungkin saja memang ada penyalahgunaan penerapan ajaran indulgensi dalam prakteknya, namun ini tidak menghapus akan kebenaran bahwa Gereja mempunyai kuasa untuk memberikan indulgensi. Jika kita membaca catatan sejarah, kemungkinan inilah yang terjadi:

  1. Paus Leo X (1513-1521), memberikan indulgensi kepada orang-orang yang memberikan sumbangan untuk pembangunan gereja St. Petrus, namun pertama-tama bukan karena mereka memberi uang, melainkan karena mereka melakukan perbuatan amal kasih, yaitu untuk mendukung seluruh jemaat agar memiliki rumah ibadah untuk menyembah dan memuliakan Tuhan. Namun untuk memperoleh indulgensi tersebut, seseorang juga harus memenuhi syarat lainnya, contohnya seperti mengaku dosa dalam Sakramen Tobat, menerima Komuni, mendaraskan doa tertentu, berpuasa, matigara dan memberi sedekah, dst. yang semuanya harus dilakukan dengan sikap hati yang benar.
  2. Seorang pengkhotbah Dominikan, bernama Johann Tetzel diutus berkhotbah ke Juterbog, Jerman. Amal/ derma (almsgiving) yang selalu menjadi salah satu ungkapan perbuatan kasih (lih. Mat 6:2), menjadi temanya, demi menggalang dana untuk pembangunan basilika, dan ini dikaitkan dengan indulgensi. Sayangnya, memang Tetzel ini  membuat suatu pantun yang memang dapat disalah artikan, karena berbunyi seperti ini, “Begitu terdengar bunyi koin emas di kotak, bangkitlah jiwa menuju Surga.” Maka kesannya, seolah-olah orang didorong untuk menyumbang supaya dapat masuk surga, atau jiwa-jiwa orang yang telah meninggal yang mereka doakan langsung akan dapat masuk Surga. Padahal, jika kita membaca tentang ajaran indulgensi, terlihat bahwa yang dihapuskan dengan indulgensi itu adalah siksa dosa temporal dari dosa-dosa yang sudah diampuni (melalui Sakramen Tobat) dan bukan membebaskan seseorang dari siksa dosa dari dosa yang belum diperbuat oleh orang yang bersangkutan. Atau, jika doa ditujukan bagi jiwa orang yang sudah meninggal, tetaplah pada akhirnya Tuhan yang memutuskan apakah jiwa itu sudah siap beralih ke Surga atau belum, dan bukan atas jasa perbuatan orang yang memasukkan sumbangan ke dalam kotak. Sebab, yang berkuasa mengampuni dosa dan membawa jiwa-jiwa ke Surga tetaplah Kristus. Hanya Tuhanlah yang  mengetahui apakah syarat perolehan Indulgensi Penuh itu sungguh terpenuhi. Sebab Indulgensi Penuh–yang mengakibatkan jiwa di Purgatorium dapat dibawa ke Surga–mensyaratkan bahwa orang yang mendoakannya tidak mempunyai ketidakerikatan terhadap dosa apapun. Maka kita sendiri tidak dapat tahu dengan persis, apakah kita dapat memperoleh Indulgensi Penuh; hanya Tuhanlah yang mengetahuinya.  Jadi, perbuatan apapun yang kita lakukan tidak dapat menggantikan peran Kristus untuk mengampuni dan menyelamatkan seseorang.
    Doktrin Indulgensi ini terkait dengan ajaran tentang Sakramen Tobat, Api Penyucian, dan mendoakan jiwa orang-orang beriman yang sudah meninggal. Doktrin-doktrin ini memang adalah ajaran-ajaran yang kemudian ditolak oleh gereja-gereja Protestan.
  3. Penyimpangan yang terjadi sehubungan dengan pelaksanaan ajaran indulgensi inilah yang mengundang protes Martin Luther. Dalam 95 thesis yang diletakkan di pintu gereja tersebut tak lama setelah Tetzel datang, di thesis no.27 Luther memprotes pantun Tetzel, dan thesis no. 50 dan 86 memprotes pembangunan basilika St. Petrus. Namun Luther sendiri sebenarnya tidak menolak prinsip pengajaran tentang indulgensi; ia hanya menentang penerapannya. Thesis no. 49 membuktikan hal ini di mana Luther mengatakan bahwa indulgensi sebenarnya “berguna”. (Sumber: Martin Luther, Disputation of Doctor Martin Luther on the Power and Efficacy of Indulgences, 1517, Project Wittenberg, 2 July 2008).
  4. Kemungkinan karena adanya resiko penyimpangan sehubungan dengan pelaksanaan ajaran tentang indulgensi yang melibatkan sumbangan dana kepada Gereja, maka dalam Konsili Trente (1545-1563), Paus Pius V membatalkan segala peraturan indulgensi yang melibatkan transaksi keuangan. Maka sampai sekarang, sumbangan kepada Gereja tidak termasuk dalam perbuatan yang disyaratkan untuk memperoleh indulgensi. Namun demikian, hal tersebut tidak mengubah fakta bahwa Gereja tetap mempunyai kuasa untuk melepaskan umat dari siksa dosa temporal akibat dari dosa-dosa yang sudah diakui dalam Sakramen Pengakuan Dosa.

Jadi indulgensi tidak pernah diperjualbelikan/ “for sale” seperti yang dituduhkan. Meskipun indulgensi pada abad ke-16 itu dapat diperoleh dengan menyumbang, namun  hati yang bertobat, mengaku dosa dalam sakramen Tobat, dan segala persyaratan religius lainnya harus ditepati agar indulgensi tersebut dapat sah diberikan. Jadi bukan semacam membeli surat dan setelah itu dosa diampuni. Indulgensi bukan untuk menggantikan peran sakramen Pengakuan Dosa. Indulgensi berkaitan dengan penghapusan siksa dosa sementara untuk dosa-dosa yang sudah diampuni tersebut, yang dapat dimohonkan untuk diri kita sendiri maupun untuk jiwa-jiwa orang-orang yang sudah meninggal itu.

Demikianlah apa yang dapat saya sampaikan kepada Anna tentang doktrin indulgensi. Gereja Katolik, oleh kuasa yang diberikan oleh Kristus,  memberikan indulgensi, agar umat-Nya dapat bertumbuh di dalam kekudusan dan dapat mencapai kebahagiaan abadi di surga. Semoga keterangan di atas dapat menjawab keberatan Anna.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef dan ingrid – www.katolisitas.org

Tambahan: Artikel lengkap tentang indulgensi, dapat dibaca di sini (silakan klik)

Previous articleApakah Gereja Katolik menyembah Patung dan merubah 10 perintah Allah?
Next articleApakah Umat Katolik tidak langsung berdoa kepada Bapa di Sorga?
Stefanus Tay
Stefanus Tay telah menyelesaikan program studi S2 di bidang teologi di Universitas Ave Maria - Institute for Pastoral Theology, Amerika Serikat.

26 COMMENTS

  1. Shalom katolisitas..,
    Saya mau bertanya.

    Gereja Katolik mengakui bahwa dalam beberapa bagian, ada kebenaran yang ingin disampaikan dalam thesesnya Martin Luther. Pertanyaan saya, apakah saat itu Gereja Katolik langsung mengakui kebaikan tersebut? Apakah Gereja Katolik saat itu langsung mengakui kesalahannya dan memperbaiki kesalahannya? Atau apakah Gereja Katolik saat itu hanya menunda, dan menunggu dulu supaya Martin Luther menarik pernyataannya yang salah?

    Jujur saya tidak banyak tahu tentang Martin Luther. Dan saya menemukan ini dari https://katolisitas.org/luther-dan-ekskomunikasinya ,”…Lalu Luther mengadakan pendekatan kepada Kaisar untuk mengadakan 3 hal: 1) untuk menghancurkan kuasa Paus, 2) untuk merampas hak milik Gereja, 3) untuk meniadakan perayaan- perayaan gerejawi, puasa dan hari libur, untuk menghapuskan Misa arwah, dst….”

    Dengan penjelasan seperti ini, saya pikir tujuan utama dari Martin Luther adalah untuk menguasai Gereja. Beliau ingin melaksanakan kehendaknya dalam Gereja. Ini berarti beliau tidak ingin memperbaiki Gereja. Apakah saya boleh menyimpulkan demikian?

    Apakah memang Martin Luther sejahat itu? Saya pikir kita juga harus melihat bahwa Martin Luther juga seorang yang banyak belajar Alkitab. Apakah memang beliau tidak tahu bahwa Alkitab mengajarkan untuk mengasihi orang yang berdosa? Mengapa beliau tidak mau berdiskusi dengan para Bapa Gereja lainnya supaya bisa melahirkan perbaikan yang maksimal?

    Saya merasa agak aneh dengan hal ini. Martin Luther adalah seorang yang sudah banyak belajar dari Alkitab dan bahkan beliau mampu melihat bahwa ada cara yang salah yang dilakukan oleh Paus dalam hal indulgensi saat itu. Tapi mengapa beliau bisa melakukan hal di atas?

    Terima kasih.
    Mohon penjelasannya.
    Tuhan mengasihi kita semua.

    • Shalom Donny,

      Ada baiknya, jika Anda mau membaca tentang Martin Luther, Anda membaca link ini, silakan klik.

      Memang artikel itu ditulis oleh Catholic Encyclopedia, namun data-data yang tertulis di sana diambil dari sumber yang jelas, yaitu dari tulisan Luther sendiri. Bahwa sikap Luther yang meledak-ledak dan mudah berubah, itu juga dapat dibaca di koleksi surat-surat Luther, yang dikompilasi oleh De Wette. Secara khusus sikapnya terhadap Paus, dapat dilihat misalnya dari sini (berikut ini saya cut and paste):

      “On 3 March, 1519, he writes Leo X: “Before God and all his creatures, I bear testimony that I neither did desire, nor do desire to touch or by intrigue to undermine the authority of the Roman Church and that of your holiness” (De Wette, op. cit., I, 234). Two days later (5 March) he writes to Spalatin: “It was never my intention to revolt from the Roman Apostolic chair” (De Wette, op. cit., I, 236). Ten days later (13 March) he writes to the same: “I am at a loss to know whether the pope be antichrist or his apostle” (De Wette, op. cit., I, 239). A month before this (20 Feb.) he thanks Scheurl for sending him the foul “Dialogue of Julius and St. Peter”, a most poisonous attack on the papacy, saying he is sorely tempted to issue it in the vernacular to the public (De Wette, op. cit., I, 230). “To prove Luther’s consistency — to vindicate his conduct at all points, as faultless both in veracity and courage — under those circumstances, may be left to myth-making simpletons” (Bayne, op. cit., I, 457).

      Untuk memahami masalah yang terjadi di masa Luther itu, Anda harus terlebih dahulu memahami apakah ajaran Gereja Katolik tentang Indulgensi. Tentang hal ini, silakan Anda membaca di sini, silakan klik. Di sana antara lain dijelaskan bahwa: 1) indulgensi adalah penghapusan siksa dosa sementara; 2) melalui doa-doa tertentu ataupun perbuatan baik yang disyaratkan untuk memperolehnya; 3) dan indulgensi baru dapat diberikan jika dosa sudah diakui di hadapan imam dalam sakramen Pengakuan dosa. Salah satu perbuatan baik yang diperbolehkan saat itu adalah menyumbangkan dana untuk pembangunan gereja/ basilika St. Petrus. Nah, karena ini menyangkut sumbangan/ uang, maka sejumlah orang menjadi salah sangka, dengan berpikir bahwa waktu itu umat disuruh membayar untuk memperoleh pengampunan dosa. Padahal tidak demikian halnya. Orang harus mengaku dosa dulu, baru dapat memperoleh indulgensi. Namun kemungkinan karena terjadinya salah paham inilah, kemudian syarat perolehan indulgensi tidak ada yang melibatkan pemberian dana, walaupun kita mengetahui bahwa menyumbang gereja ataupun fakir miskin sesungguhnya adalah perbuatan yang baik dan mulia. Silakan membaca di sini untuk persyaratan umum perolehan indulgensi, silakan klik. Nah maka jika ada yang disebut sebagai kesalahan, itu adalah saat itu adanya semacam ‘gaya promosi’ dari pengkhotbah tentang Indulgensi tersebut (dalam hal ini Johan Tetzel), antara lain dengan nyanyian dan syair yang memberikan kesan seolah-olah dengan menyumbang, lalu pasti indulgensi diberikan. Padahal hal menyumbang itu hanya sebagian dari syarat perolehan indulgensi; sikap batin yang baik, doa-doa tertentu dan penerimaan sakramen Ekaristi dan sakramen Tobat itu harus ada terlebih dulu, sebelum indulgensi penuh dapat diberikan. Nah karena itu, papal nuncio saat itu yaitu Karl von Miltitz juga menegur Tetzel. Bahkan perlakuan nuncio terhadap Tetzel cenderung keras dan tidak adil, dan Tetzel sungguh terbeban dengan berbagai tuduhan tersebut, hingga tak lama kemudian ia wafat (1 Agustus 1519).

      Maka jika Anda bertanya-tanya mengapa orang yang sereligius sedemikian dapat berpikir dan bertindak seperti itu, nampaknya Anda tidak sendirian. Sebab harus diakui karakter Luther yang emosional dan mudah berubah, turut andil dalam hal ini. Ini terlihat dari tulisannya sendiri di atas, yang tadinya sepertinya mau taat dan setia kepada Paus, dapat berubah dalam sekejap menjadi sebaliknya, dan akhirnya sikap ekstrimnya terhadap Paus, Gereja Katolik dan kehidupan biara inilah yang bertahan. Berikut ini saya cut and paste ucapan Luther:

      “I will curse and scold the scoundrels until I go to my grave, and never shall they hear a civil word from me. I will toll them to their graves with thunder and lightning. For I am unable to pray without at the same time cursing. If I am prompted to say: ‘hallowed be Thy name’, I must add: ‘cursed, damned, outraged be the name of the papists’. If I am prompted to say: ‘Thy Kingdom come’, I must perforce add: ‘cursed, damned, destroyed must be the papacy.’ Indeed I pray thus orally every day and in my heart without intermission” (Sammtl. W., XXV, 108).

      Selanjutnya setelah memisahkan diri dari Gereja Katolik, ia menulis lagi theses menentang indulgensi, menganjurkan imam untuk menikah, melucuti lukisan-lukisan dalam panti imam di gereja, protes terhadap sakramen Mahakudus, mengajarkan bahwa semua orang adalah imam, menentang doa-doa untuk jiwa-jiwa orang yang sudah meninggal, dst. Protes ini diikuti reaksi pemberontakan dari rekan-rekan biaranya.

      “On 9 October, 1521, thirty-nine out of the forty Augustinian Friars formally declared their refusal to say private Mass any longer. On 4 Dec., forty students, amid derisive cheers, entered the Franciscan monastery and demolished the altars; the windows of the house of the resident canons were smashed, and it was threatened with pillage. It was clear that these excesses, uncontrolled by the civil power, unrestrained by the religious leaders, were symptomatic of social and religious revolution….

      Luther, who in the meantime paid a surreptitious visit to Wittenberg (between 4 and 9 Dec.), had no words of disapproval for these proceedings; on the contrary he did not conceal his gratification. “All I see and hear”, he writes to Spalatin, 9 Dec., “pleases me immensely” (Enders, op. cit., III, 253). The collapse and disintegration of religious life kept on apace. At a chapter of Augustinian Friars at Wittenberg, 6 Jan., 1522, six resolutions, no doubt inspired by Luther himself, were unanimously adopted, which aimed at the subversion of the whole monastic system; five days later the Augustinians removed all altars but one from their church, and burnt the pictures and holy oils…”

      Tindakan semacam ini kemudian diikuti oleh berbagai kejadian yang melebar hingga terjadi kerusuhan yang diprakarsai para petani. Mereka menanggapi tulisan-tulisan Luther dengan tindakan pemberontakan yang agresif dan pembakaran-pembakaran sehingga mengancam keamanan nasional Jerman. Namun ironisnya, terhadap kekacauan yang diprakarsai oleh para petani yang terinspirasi dari tulisannya ini, Luther menganjurkan agar para petani itu dibantai… “calls upon the princes to slaughter the offending peasants like mad dogs, to stab, strangle and slay as best one can, and holds out as a reward the promise of heaven. The few sentences in which allusions to sympathy and mercy for the vanquished are contained, are relegated to the background. What an astounding illusion lay in the fact, that Luther had the hardihood to offer as apology for his terrible manifesto, that God commanded him to speak in such a strain!” (Schreckenbach, “Luther u. der Bauernkrieg”, Oldenburg, 1895,44; “Sammtl. W.” XXIV, 287-294).

      Advis ini diikuti oleh pemerintah sekular. Para petani dibantai seperti hewan. Lebih dari 1000 biara dan kastil dirobohkan rata dengan tanah, desa-desa dibakar, 100,000 orang dibunuh. Sayangnya, tindakan anarki ini kemudian juga diikuti dengan tindakan anarki di antara para pengikut Luther itu sendiri. Prinsip ajaran Luther tentang imamat universal seluruh umat Kristen sehingga setiap orang mempunyai otoritas untuk menentukan semua ajaran kepada jemaat, mengakibatkan perpecahan antara para pengikutnya sendiri. Tahun 1525 Luther tak ragu untuk membuat pengakuan, “there are “nearly as many sects as there are heads” (De Wette, op. cit., III, 61). Luther akhirnyapun menolak muridnya sendiri, Carlstadt dan Zwingli.

      Silakan membaca kisah tentang Luther selanjutnya di link tersebut, dan silakan Anda menyimpulkan sendiri apakah tindakan Luther itu tepat atau sepenuhnya sesuai dengan yang diajarkan prinsip ajaran Kristus atau tidak. Marilah kita belajar dari sejarah, dan semoga dengan mempelajari sejarah kita semakin menghargai karunia kesatuan yang ada di dalam Gereja Katolik, yang dimungkinkan oleh peran Bapa Paus. Luther yang menentang kepemimpinan Paus, akhirnya menuai sendiri akibatnya, dengan perpecahan yang terjadi di antara para pengikutnya, dan ini masih berlangsung sampai sekarang. Agaknya kita perlu berdoa untuk persatuan kembali umat Kristen, dan nampaknya itu mensyaratkan kerendahan hati dari pihak semua umat, untuk menerima kepemimpinan penerus Rasul Petrus, yang atasnya Kristus telah mendirikan Gereja-Nya (lih. Mat 16:18-19).

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  2. Pak. Bu.
    Sy mau minta tolong ditunjukkan ayat Alkitab. Yg membeda-bedakan dosa besar dn dosa kecil. Soalnya yg sy phami. Semua dosa itu sama.

    • Shalom Vera,

      Ayat yang paling jelas menunjukkan bahwa ada perbedaan jenis dosa, adalah ayat ini:

      “Kalau ada seorang melihat saudaranya berbuat dosa, yaitu dosa yang tidak mendatangkan maut, hendaklah ia berdoa kepada Allah dan Dia akan memberikan hidup kepadanya, yaitu mereka, yang berbuat dosa yang tidak mendatangkan maut. Ada dosa yang mendatangkan maut: tentang itu tidak kukatakan, bahwa ia harus berdoa. Semua kejahatan adalah dosa, tetapi ada dosa yang tidak mendatangkan maut.” (1Yoh 5:16-17)

      Maka Gereja Katolik mengajarkan adanya dua jenis dosa, yaitu 1) dosa yang mendatangkan maut (yang disebut dosa berat/ mortal sin); dan 2) dosa yang tidak mendatangkan maut (yang disebut dosa ringan/ venial sin).

      Penjelasan lebih lanjut tentang perbedaan jenis dosa ini, sudah pernah dibahas di sini, silakan klik.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

       

      • Syalom Inggrid
        Setau saya dosa yang tidak mendatangkan maut yang di maksud itu bukan suatu ukuran dosa besar atau kecil. Menurut saya dosa yang tidak mendatangkan maut adalah dosa yang tidak mengancam hidup orang lain, bukan ukuran suatu dosa, sedangkan dosa yang mendatangkan maut adalah dosa yang mengancam hidup orang lain bahkan bagi diri si ‘orang’ ini.
        Kemudain kenapa anda tidak menebalkan kata SEMUA KEJAHATAN ADALAH DOSA , bukankah di bilang SEMUA adalah DOSA .
        Maaf jika saya bertentangan dengan pandangan anda bahkan munkin dengan kuasa yang besar.
        Terimakasih

        [dari katolisitas: Silakan melihat tentang dosa berat dan dosa ringan di sini – silakan klik]

  3. Syalom pak Stef-bu Ingrid
    Bukankah Gereja Katolik sudah sejak lama lewat Paus Pius V membatalkan segala peraturan indulgensi yang melibatkan transaksi keuangan. Maka sampai sekarang, derma tidak termasuk dalam perbuatan yang disyaratkan untuk memperoleh indulgensi.

    Dan bukankah Martin Luther memisahkan diri karena masalah penjualan surat indulgensi ini. Dalam 95 thesis yang diletakkan di pintu gereja, Thesis no.27 Luther memprotes pantun Tetzel, dan thesis no. 50 dan 86 memprotes pembangunan basilika St. Petrus. Namun Luther sendiri sebenarnya tidak menolak prinsip pengajaran tentang indulgensi; ia hanya menentang penerapannya. Thesis no. 49 membuktikan hal ini di mana Luther mengatakan bahwa indulgensi sebenarnya “berguna”. (Sumber: Martin Luther, Disputation of Doctor Martin Luther on the Power and Efficacy of Indulgences, 1517, Project Wittenberg, 2 July 2008).

    Jadi Bukankah seharusnya umat Protestan tidak memiliki halangan lagi untuk bersatu dengan satu kawanan yang digembalakan satu gembala, yaitu Gereja Katolik. Apakah masih ada lagi halangan berdasarkan thesis Luther agar umat Protestan bisa kembali ke Gereja Katolik? Apa sajakah thesis2x luther?

    • Shalom Chianx,

      Jika kita membaca 95 theses Luther (1517), memang salah satu yang diprotesnya adalah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan doktrin tentang Indulgensi ini, yaitu tentang adanya derma untuk pembangunan basilika St. Petrus yang dijadikan salah satu syarat memperoleh Indulgensi. Namun telah juga dijabarkan di atas, bahwa indulgensi itu bukan surat pengampunan dosa. Sebaliknya, Indulgensi diberikan hanya setelah sakramen pengakuan dosa dilakukan. Anda benar bahwa Luther sendiri pada dasarnya tidak mengecam adanya ajaran indulgensi, dan bahwa indulgensi pada dasarnya berguna. Hanya saja jika pelaksanaannya menyangkut dana, ternyata terdapat kecenderungan penyimpangan. Mungkin saja oleh karena itu, Paus Pius V menghapuskan segala bentuk peraturan indulgensi yang melibatkan transaksi keuangan di tahun 1567.

      Sejujurnya, memang sekarang terdapat pemahaman yang semakin mendekati antara Lutheran dan Gereja Katolik. Namun terdapat dua perbedaan besar yang nampaknya belum terselesaikan, yang pertama adalah hal otoritas  (sebab mereka tidak mengakui kepemimpinan Bapa Paus) dan yang kedua adalah ajaran tentang Justification. Tentang yang terakhir ini, telah ada deklarasi bersama antara Lutheran dan Gereja Katolik. Namun walaupun disadari adanya persamaan, tetap terdapat perbedaan prinsip tentang ajaran Justification ini. Silakan membaca selengkapnya tentang hal ini (kesulitan untuk memperoleh konsensus yang total dengan Lutheran tentang justification) di dokumen ini, silakan klik.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  4. Shalom. Saya mau tanyakan:

    Mengapa indulgensi memakai surat segala pada masa itu? Lalu siapakah yg mensahkan surat itu? Dan apakah pemberian surat itu juga berlaku sampai sekarang setelah dilakukan indulgensi?

    Terimakasih.

    • Shalom Parulian,

      Prinsip ajaran Gereja Katolik tentang Indulgensi, sudah pernah dituliskan di artikel ini silakan klik; berdasarkan dokumen ajaran Gereja tentang Indulgensi, yang dapat dibaca di link ini, silakan klik.

      Sebelum menjawab pertanyaan anda saya ingin menggarisbawahi sedikit prinsip ajaran tentang Indulgensi seperti yang dituliskan dalam Konstitusi Apostolik Paus Paulus VI, Indulgentiarum Doctrina:

      Pada prinsipnya, Indulgensi merupakan harta kekayaan rohani Gereja, yang diperoleh dari jasa penebusan Kristus, yang juga melibatkan doa dan perbuatan kasih para orang kudus yang telah mengikuti jejak Kristus, bekerjasama dengan rahmat Allah dengan hidup kudus dan melaksanakan misi yang dipercayakan kepada mereka oleh Allah Bapa (lih. ID5). Mengikuti teladan mereka ini, kita sebagai orang beriman dipanggil untuk saling menolong dan menghantar sesama ke jalan Tuhan, melalui doa, saling berbagi harta rohani dan rela berkoban dengan melakukan penitensi demi mendoakan bagi keselamatan sesama.

      Maka hal yang mendasari ajaran Indulgensi adalah kesatuan umat beriman di dalam Kristus, dimana dengan beroleh Roh-Nya, kita membentuk satu Tubuh, yaitu Gereja, dan kita saling diikat menjadi satu oleh Dia (lih. Ef 4:16). Gereja sebagai Tubuh Kristus ini terdiri dari Gereja yang masih berziarah di dunia; Gereja yang sedang dimurnikan dalam Purgatorium (Api Penyucian) dan Gereja yang sudah jaya di surga. Para anggota Gereja yang telah diterima di dalam kemuliaan surgawi telah bersatu dengan Kristus yang adalah satu- satunya Pengantara (1 Tim 2:5) dan dengan demikian mereka tidak berhenti untuk mendoakan kita yang masih berziarah di dunia ini; dan dengan demikian menggenapkan apa yang kurang pada penderitaan Kristus bagi Gereja-Nya (Kol 1:24). Nah oleh dukungan mereka dalam kesatuan dengan Kristuslah, anggota- anggota Gereja yang lemah dikuatkan. Maka terdapat ikatan kasih yang saling mendukung antara sesama anggota Tubuh Kristus, agar semakin banyak orang dapat bertobat dan mengambil bagian dalam kebahagiaan surgawi sebagai anggota Kerajaan Allah.

      Prinsip ini sudah diajarkan sejak jaman para rasul (lih. Yak 5:16, 1 Yoh 5:16), dan sejak abad awal Gereja menerapkan bahwa orang yang berdosa memohon dukungan doa syafaat seluruh komunitas, dan juga jemaat mendoakan jiwa orang- orang yang sudah meninggal dengan mengajukan intensi Misa Kudus. Perbuatan- perbuatan baik (bahkan yang sulit dilakukan) juga dipersembahkan kepada Allah demi mendoakan keselamatan orang- orang berdosa. Dan karena penderitaan para martir demi membela iman dihargai sebagai sesuatu yang luhur, maka para pendosa memohon dukungan doa syafaat kepada para martir.

      Gereja percaya bahwa dengan bertobat, saling mendoakan, dan melakukan perbuatan kasih dan amal demi mendoakan keselamatan sesama, ia melakukan karya keselamatan di dalam komunitas di bawah otoritas para gembala yang ditahbiskan menjadi Uskup untuk memimpin Gereja. Uskuplah yang dengan bijaksana menilai hal- hal ini, kemudian menetapkan cara dan ketentuan yang dapat dipenuhi dan mengijinkan dilakukannya perbuatan tertentu sebagai ganti penitensi, yang berguna bagi kebaikan bersama demi mendorong kesalehan, yang harus dilakukan oleh sang peniten itu sendiri atau kadang kala oleh umat beriman lainnya.

      Dalam sejarah Gereja dicatat penggunaan indulgensi, di mana Paus menentukan tentang perbuatan- perbuatan tertentu yang berguna bagi kebaikan bersama dapat menggantikan penitensi dan orang beriman yang telah bertobat dengan sungguh dan mengaku dosa mereka dan melakukan perbuatan- perbuatan tersebut dapat, oleh belas kasihan Allah, dengan kepercayaan akan jasa dan otoritas para Rasulnya dan kepenuhan kuasa apostolik yang diberikan kepada mereka, dapat memperoleh pengampunan dosa secara sempurna. (lih. ID 7)

      Paus, selaku wakil Kristus di dunia dan penerus Rasul Petrus, dapat membagikan indulgensi kepada umat beriman demi keselamatan mereka, yang sungguh bertobat dan telah mengaku dosa mereka dalam sakramen Pengakuan dosa; dan selanjutnya dapat menghapuskan siksa dosa temporal, entah bersifat seluruhnya atau sebagian, sepanjang dipandang layak di hadapan Tuhan. (lih. ID 7) Magisterium Gereja telah menjelaskan ajaran tentang Indulgensi dalam banyak dokumen. Sayangnya praktek Indulgensi pernah dilaksanakan dengan penyimpangan melalui “waktu pelaksanaan yang tidak tepat dan berlebihan”, yang karenanya kuasa kunci Kerajaan Surga dipermalukan dan makna pelaksanaan penitensi diperlemah, atau melalui pengumpulan dana yang tidak lisit sehingga indulgensi menjadi dihujat dan tidak populer (lih. ID 8). Gereja mengkoreksi praktek- praktek yang menyimpang ini, namun tetap mempertahankan prinsip ajaran mengenai indulgensi, sebab ajaran ini telah berakar sejak jaman para rasul, dan sangat berguna bagi umat beriman. Walaupun merupakan karunia Tuhan yang cuma- cuma, Indulgensi diberikan kepada umat beriman yang hidup maupun yang sudah wafat, atas kondisi tertentu. Yaitu untuk memperolehnya umat harus melaksanakan suatu perbuatan baik yang disyaratkan dan mereka harus mempunyai disposisi hati yang baik, yaitu mereka mengasihi Tuhan, membenci dosa, mengimani jasa pengorbanan Kristus dan pertolongan yang dapat mereka peroleh dari persekutuan orang kudus dan taat pada gembala Gereja yang sah terutama Paus sebagai penerus Rasul Petrus, yang kepadanya Kristus telah mempercayakan domba- domba-Nya (lih. ID 10).

      Dengan memahami ajaran Indulgensi, maka umat didorong untuk menerima Sakramen Ekaristi, dan sakramen- sakramen lainnya terutama Sakramen Pengakuan Dosa, dan melaksanakan apa yang disyaratkan dalam sakramentali, perbuatan kesalehan, penitensi dan perbuatan belas kasih. Ini semua membantu umat beriman untuk mendekat kepada Tuhan. Maka indulgensi sebenarnya tidak dapat diperoleh tanpa pertobatan yang sejati (metanoia) dan persatuan dengan Tuhan.

      Dengan prinsip ini saya menjawab pertanyaan anda:

      1. Sesungguhnya indulgensi tidak memerlukan surat, tetapi jika dikatakan ada surat indulgensi di abad ke-16, kemungkinan maksudnya adalah pada saat itu Paus Leo X (1513-1521) menuliskan persyaratan indulgensi (perbuatan baik yang dapat dilakukan sebagai ganti penitensi atas dosa yang sudah diakui dalam sakramen Tobat) salah satunya adalah dengan melakukan perbuatan amal sebagai ungkapan tobat, untuk mendukung pembangunan basilika St. Petrus di Roma. Setelah basilika St. Petrus selesai dibangun, maka ketentuan indulgensi yang berhubungan dengan pembangunan basilika St. Petrus tidak ada lagi.

      Dalam 95 thesis yang ditulisnya, Martin Luther sebenarnya tidak menolak prinsip ajaran tentang indulgensi; ia hanya menentang penerapannya. Luther memprotes pelaksanaan ajaran indulgensi ini, yang menghubungkannya dengan pembangunan basilika St. Petrus (thesis no. 50 dan 86); namun demikian ia mengatakan bahwa indulgensi sebenarnya “berguna”. (Sumber: Martin Luther, Disputation of Doctor Martin Luther on the Power and Efficacy of Indulgences, 1517, Project Wittenberg, 2 July 2008). Belajar dari pengalaman ini, Magisterium Gereja yang dipimpin oleh Paus Pius V melalui Konsili Trente [1545-1563], membatalkan segala peraturan indulgensi yang melibatkan transaksi keuangan. Maka sampai sekarang, derma tidak termasuk dalam perbuatan yang disyaratkan untuk memperoleh indulgensi. Namun demikian, Gereja tetap mempunyai kuasa untuk memberikan indulgensi, yaitu, melepaskan umat dari siksa dosa temporal akibat dari dosa-dosa yang sudah diakui dalam Sakramen Pengakuan Dosa.

      2. Ajaran tentang Indulgensi tetap berlaku, namun hal persyaratan perbuatan baik yang ditentukan sehubungan dengan peristiwa khusus tidak lagi berlaku. Misalnya pada tahun 2000 lalu, indulgensi diberikan kepada para peziarah yang mengunjungi basilika St. Petrus (tentu dengan syarat- syarat rohani lainnya) tidak lagi ada, setelah tahun 2000 berlalu. Demikian juga dengan indulgensi yang diberikan dengan salah satu syaratnya adalah kehadiran dan partisipasi dalam the World Youth Day di Madrid 2011 yang baru lalu ini, kini ketentuannya sudah tidak berlaku lagi karena peristiwanya sudah lewat. Dalam banyak kesempatan indulgensi diberikan, tanpa adanya surat; sebab yang terpenting adalah disposisi hati umat. Selanjutnya tentang ketentuan untuk memperoleh indulgensi baik sebagian atau indulgensi penuh, telah diulas sekilas di artikel Indulgensi, Harta Kekayaan Gereja, klik di sini.

      Demikian, semoga uraian di atas dapat berguna.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- katolisitas.org

  5. Shalom bu Inggrid dan pak stef,
    Saya mohon ijin sering kali men-copy artikel2 dari katolisitas untuk di-Fwd ke teman2 dan terutama saya fwd ke milis batuhidup@yahoogroups.com dengan tentu saja menuliskan sumbernya juga walaupun tidak pernah 1x pun diloloskan oleh moderatornya.
    Semenjak saya bergabung di milis tersebut saya jadi tau bahwa ternyata mereka sangat anti sekali dengan Gereja Katolik dan artikel2 yg di posting oleh moderatornya dan member yg lain selalu terkesan “menyerang” Gereja Katolik.
    Hal ini membuat saya ‘gerah’ dan membalas dgn memberikan komentar atas artikel2 yg mereka buat.
    Tapi bersyukurlah saya menemukan website katolisitas sehingga saya menjadi lebih mengerti dan lebih bisa memahami ajaran Iman Katolik dengan dasar2 yg kuat.
    Terima Kasih atas kehadiran website ini semoga web katolisitas semakin dikenal dan semakin menumbuhkan kecintaan terhadap Gereja katolik terutama untuk orang2 seperti saya yg awam dan yg tidak begitu paham dalam mempertangunggjawabkan iman saya kepada orang yg menentangnya.
    Saya ingin menanyakan apakah bu Inggrid pernah membaca buku “Babylon Mystery Religion ” tulisan Ralph Woodrow P.O. Box 124, Riverside, California 92502 USA ?
    Ada seorang member milis Batuhidup yg selalu mengutip salinan isi dari buku tersebut yang diterjemahkan oleh Ev. David Lusikooy untuk mempertentangkan Iman Katolik tentang indulgensi, relikwi, penyembahan berhala, dsb.
    Saya sering menyanggahnya dan memberikan penjelasan terutama dengan mengirimkan artikel2 dari katolisitas. Tapi sayang sekali mereka kelihatannya tidak ada niat baik untuk berdiskusi secara “Fair” dan tidak ada niat baik untuk sungguh2 mempelajari Iman Katolik yg mereka pertentangkan itu.
    Dasar dari artikel2 yg member tsb posting hanya mengacu pada buku “Babylon Mystery Religion “.
    Apa komentar Ibu Inggrid menanggapi hal seperti ini?
    Terima Kasih,
    Ave Maria

    • Shalom Laurentius,

      Terima kasih atas dukungannya untuk karya kerasulan ini. Kami sangat senang, jika karya kerasulan ini dapat turut membantu umat Katolik untuk lebih mengetahui dan mengasihi iman Katolik, yang pada akhirnya akan membawa pada Kristus sendiri. Tentang buku yang Babylon Mystery Religion, kami telah mengulasnya di sini – klik ini dan disini – klik ini, saya menuliskan:

      1) Buku ini dikarang oleh Ralph Woodrow pada awal pelayanannya. Buku ini dipengaruhi oleh Alexander Hislop (1807-1862) yang mengarang “The Two Babylons“. Namun kemudian Ralph menyadari kesalahannya, bahwa dia mengarang buku berdasarkan buku karangan Alexander Hislop yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

      2) Menyadari hal ini, maka Woodrow menarik peredaran buku ini dari pasar dengan konsekuensi kehilangan pendapatannya.
      Kemudian dia menulis buku lagi yang berjudul “The Babylon Connection“, dimana dia menyatakan kesalahannya terhadap bukunya yang pertama dan menyatakan bahwa hubungan antara Agama Katolik dan Babilonia adalah suatu legenda belaka. Dia mengatakan (saya copy dari Amazon.com):

      From the Author
      In my earlier Christian experience, certain literature fell into my hands which claimed paganism had been mixed into Christianity. While the Roman Catholic Church was usually the target, it seemed other churches had also been contaminated by customs and beliefs for which pagan parallels could be found.

      “The Two Babylons” by Alexander Hislop (1807-1862), with its alarming subtitle, “the papal worship proved to be the worship of Nimrod and his wife,” was THE textbook on which much of this teaching was based. Over the years, this book has impacted the thinking of many people-ranging all the way from those in radical cults to very dedicated Christians who hunger for a move of God and are concerned about anything that might hinder that flow. Its basic premise is that the pagan religion of ancient Babylon has continued to our day, in disguise, as the Roman Catholic Church and is described in the book of Revelation as “Mystery Babylon the Great”-thus, the idea of TWO Babylons, one ancient, and on modern. Because Hislop’s book is very detailed, having a multitude of notes and references, I assumed, as did many others, it was factual. We quoted “Hislop” as an authority on paganism, jut like “Webster” might be quoted on word definitions.

      As a young evangelist I began to share a sermon on the mixture of paganism into Christianity, and eventually wrote a book based on Hislop-“Babylon Mystery Religion.” In time, my book became quite popular, went through many printings, and was translated into Korean, German, Spanish, Portuguese, and several other languages. I came to be regarded by some as an authority on the subject of pagan mixture. Even a noted Roman Catholic writer, Karl Keating, said: “Its best-known proponent is Ralph Woodrow, author of ‘Babylon Mystery Religion’.”

      Many preferred my book over “The Two Babylons” because it was easier to read and follow. Sometimes the two books were confused with each other. Letters in a steady flow were received praising my book. Only occasionally would there be a dissenting voice. ONE WHO DISAGREED was Scott Klemm, a high school history teacher in southern California. Being a Christian, and appreciating other things I had written, he began to show me EVIDENCE THAT HISLOP WAS NOT A RELIABLE HISTORIAN. As a result, I realized that I needed to go back through Hislop’s work, my basic source, and prayerfully check it out!

      As I did this, it became clear-Hislop’s “history” was often only mythology. Even though myths may sometimes reflect events that actually happened, an arbitrary piecing together of ancient myths can not provide a sound basis for history. Take enough tribes, enough tales, enough time, jump from one time to another, from one country to another, pick and choose similarities-why anything could be “proved”!

      The concern about not having anything pagan in our lives can be likened to a ship crossing a vast ocean. This concern has taken us in the right direction, but as we come to a better understanding as to what is actually pagan and what is not, a correction of the course is necessary in our journey. This is not a going back, but a correction of the course as we follow “the shining light, that shines more and more unto the perfect day” (Prov. 4:18).

      Although we challenge some of Hislop’s claims in THE BABYLON CONNECTION?-this is not intended as an attack against him personally. As far as we know, he was a dedicated Christian, a brother in Christ. Nor is it our goal in writing this book to merely discredit another book. Instead, it is our desire that this effort will help us understand “the way of God more perfectly” (cf. Acts 18:26), find a biblical balance, and glorify Him who said: “I am the way, the truth, and the life: no man cometh unto the Father, but by me” (John 14:6).

      From the Back Cover
      THE BABYLON CONNECTION? shows that claims about Babylonian origins often lack connection, takes a closer look at the oft-quoted THE TWO BABYLONS by Alexander Hislop, and provides some much needed clarification on this subject….

      Dengan begitu, buku yang pertama atau “Babylon Mystery Religion” benar-benar anti Katolik dan di bukunya yang ke dua atau “The Babylon Connection“, Woodrow memberikan koreksi atas kesalahannya dan karenanya buku yang kedua tidak anti Katolik.

      Saya hanya berharap bahwa orang yang telah membaca buku Woodrow yang pertama dapat juga membaca bukunya yang ke-dua, sehingga ada keseimbangan pendapat. Semoga orang-orang yang berpendapat bahwa Agama Katolik adalah agama yang sesat dapat benar-benar mempelajari sejarah dengan baik, dari sumber yang dapat dipercaya agar mereka mengetahui kebenaran yang sesungguhnya, bahwa Gereja Katolik adalah Gereja yang didirikan oleh Kristus.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      stef – katolisitas.org

  6. Tetapi mengapa harus berupa Surat? Dengan adanya ini seolah olah ada legitimasi bahwa kalo dapat surat maka akan diampuni yang penting udah ada Capnya.

    Jadi sangat kentara Gereja memanfaatkan pemahaman awam secara umum ini sebagai komodity untuk mmebangun gereja, adapaun masalah pertobatan, puasa dll itu kesannya tidak menjadi titik sentral yang penting nyumbang dulu.

    Jika tujuannya bukan All About Money, Adakah catatan bahwa gereja juga memberikan surat pengampunan itu kepada yang tidak bisa beli? dan hanya bisa melakukan pertobatan biasa?

    It’s Okelah gereja Diberi kuasa untuk mengampuni tetapi Kalo bentuknya Surat yang di dapat dengan menyumbang, apapun alasannya gereja telah membantu menjerumuskan umat kepada satu degradasi moral seolah sesuatu bisa dibeli dengan uang.

    Gereja tidak berfikir preventif kearah sana, padahal ini benar benar masalah moral kok bisa bisanya punya ide seperti itu, walapun tujuannya baik tetapi punya side efect yang bisa menjerumuskan.

    Ya bisa saja beralasan ooh itu yang salah bukan pengajaran gereja tentang pengampunan, tetapi pelaksanaannya saja yang menyimpang .

    Nah terbukti bahwa gereja tidak melakukan tindakan preventif terhadap munculnya penyimpangan itu, seharusnya Ide Surat Pengampunan itu tidak pernah keluar dari Magisterium gereja.

    • Shalom Kang Erry,

      Terima kasih atas tanggapannya tentang surat pengampunan dosa. Untuk menjawab pertanyaan ini, mungkin kita perlu melihat adanya dua hal yang terpisah namun berhubungan, yaitu “Pengampunan Dosa” dan “Indulgensi”. Konsep tentang pengampunan dosa dapat dilihat di sini (bagian 1, 2, 3, 4) dan tentang indulgensi dapat dilihat di sini (silakan klik). Kalau kita mengerti ke-dua konsep tersebut, maka pernyataan “Dengan adanya ini seolah olah ada legitimasi bahwa kalo dapat surat maka akan diampuni yang penting udah ada Capnya” adalah tidak tepat, karena orang yang menerima pengampunan dosa haruslah seseorang yang telah: 1) mengaku dosa dalam Sakramen Pengakuan Dosa, 2) Telah menyesal akan dosa-dosanya dan berjanji untuk tidak berbuat dosa lagi, 3) melakukan penitensi – baik berupa doa, puasa, maupun berbuatan kasih. Pada waktu itu, indulgensi diberikan dengan beberapa persyaratan, yang salah satunya adalah dengan memberikan sumbangan untuk pembangunan gereja St. Peter. Namun, seseorang perlu mengerti, bahwa untuk mendapatkan indulgensi penuh (plenary indulgence), secara umum seseorang harus melakukan 1) pengakuan dosa, 2) berpartisipasi dalam Ekaristi Kudus, 3) berdoa untuk intensi Paus, 4) melakukan apa yang ditentukan dalam ketentuan indulgensi dan melakukannya dengan hati yang menyesal, 5) bebas dari keterikatan akan dosa – bukan hanya dosa berat, namun juga dosa ringan. Persyaratan ke-empat dapat dipenuhi dengan memberikan sumbangan. Namun, persyaratan-persyaratan yang lain tidak akan mungkin dipenuhi dengan uang. Dari dua hal ini, kita mengerti bahwa dosa ringan maupun dosa berat diampuni pada saat seseorang mengaku dosa, namun siksa dosa sementara (yaitu di Purgatorium) dihapuskan dengan indulgensi penuh atau dikurangi dengan indulgensi sebagian. Dengan demikian, indulgensi tidak menjadikan seseorang yang berada di neraka dapat masuk Sorga, namun sebaliknya, membebaskan atau mengurangi lamanya seseorang untuk berada di Api Penyucian sebelum diangkat ke Sorga. Tentang Api Penyucian dapat dibaca di sini (silakan klik).

      Dan pada waktu itu, membantu pembangunan gereja dan institusi yang lain adalah merupakan perbuatan kasih. Dan saya rasa tidak ada yang salah dengan ini, karena kalau kita melihat penerapannya pada zaman sekarang ini, memberikan sumbangan untuk pembangunan gereja atau tempat keagamaan adalah suatu perbuatan yang baik. Jadi, pada waktu itu, seseorang tidak mendapatkan surat indulgensi yang menyatakan bahwa siksa dosanya telah diampuni secara pasti, karena hal tersebut mensyaratkan pengakuan dosa, pertobatan dan bebas dari keterikatan akan dosa. Dan apakah seseorang bertobat dan bebas dari keterikatan dosa, hanya Tuhan saja yang tahu. Jadi, indulgensi tidak pernah diperjualbelikan/ “for sale” seperti yang dituduhkan, karena untuk benar-benar mendapatkan indulgensi penuh, syarat-syarat lain, yang lebih berat juga harus dipenuhi. Dan hal ini ditegaskan kembali oleh Johann Tetzel, yang dituduh oleh banyak orang telah berkotbah untuk menjual surat indulgensi. Dia menuliskan “An indulgence can be applied only “to the pains of sin which are confessed and for which there is contrition“. “No one”, secures an indulgence unless he have true contrition“. The confessional letters (confessionalia) could of course be obtained for a mere pecuniary consideration without demanding contrition. But such document did not secure an indulgence. It was simply a permit to select a proper confessor, who only after a contrite confession would absolve from sin and reserved cases, and who possessed at the same time facilities to impart the plenary indulgence (Paulus, “Johann Tetzel”, 103).”

      Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka beberapa konsili, the Councils of Fourth Lateran [1215], Lyons [1245 and 1274] and Vienne [1311-1312]. Dan di Konsili Trente [1545-1563], dan kemudian Paus Pius V melarang segala indulgensi yang melibatkan transaksi keuangan. Namun, tidak ada yang salah dengan pengajaran indulgensi maupun Sakramen Pengampunan Dosa. Dengan demikian, surat indulgensi harus dimengerti dengan semestinya.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      stef – http://www.katolisitas.org

  7. Shalom, katolisitas.org,

    Bisa tidak memberikan saya situs/site isi semua dari 95 thesis martin luther tsb? Nah.. sekarang saya ingin bertanya kenapa martin luther menolak beberapa ajaran gereja katolik seperti api penyucian..apakah itu berarti dia memiliki kesimpulan sendiri ttg ajaran gereja? dan berarti itu menentang gereja sendiri bukan? Dan saya tahu bahwa martin luther sendiri menyatakan bahwa bunda maria itu bunda Allah,bunda gereja, dsb sendiri bukan? lalu knapa para protestant menolak tentang bunda maria tsb, sedangkan martin luther menyetujuinya??

    Leonard..

    • Shalom Leonard,

      Mengenai 95 theses Martin Luther, silakan anda klik di sini.

      Dari theses tersebut kita sebetulnya dapat mengambil kesimpulan bahwa :

      1. Luther menekankan pertobatan sejati yang diikuti oleh matiraga (#1-3). Luther sebenarnya tidak anti sakramen Pengakuan dosa, sebab ia bahkan mengatakan bahwa Tuhan tidak menghapuskan kesalahan seseorang tanpa orang itu merendahkan dirinya dan mengaku dosa di hadapan imam-Nya (#7).

      2. Menurut Luther, Paus tidak dapat menghapus kesalahan, kecuali dengan menyatakan bahwa itu sudah dihapuskan oleh Tuhan; walaupun dalam beberapa kasus ia dapat melakukannya sesuai kebijaksanaannya. Jika ia tidak memberikan penghapusan ini, maka kesalahan pada pihak orang itu tetap ada. (#6) Maka di sini Luther juga sebenarnya tidak ‘anti’ pada kenyataan bahwa Paus memiliki otoritas untuk melepaskan seseorang dari siksa/ konsekuensi dosa (remission of guilt).

      3. Luther berpendapat bahwa orang yang sudah meninggal tidak lagi menanggung penalti dosa, dan punya hak untuk dilepaskan dari penalti dosa (# 13). Sebab menurutnya penalti dosa harus diberikan sebelum absolusi, dan bukannya sesudahnya (# 12). Namun kedua pendapat ini sebenarnya tidak tepat, sebab pada kenyataannya, tidak semua orang dalam sepanjang hidupnya selalu mengaku dosa dan telah menjalankan penalti dosanya. Ada banyak orang yang tidak mengaku dosa, atau belum mengakukan semua dosanya, dan kalau orang yang mati semua dilepaskan dari konsekuensi dosa, maka sesungguhnya itu bertentangan dengan konsep keadilan Allah.

      4. Pandangan Luther tentang Api Penyucian (Purgatory) juga ‘mixed’. Di satu sisi ia menggambarkan sebagai ‘almost despair’ (#16), di lain sisi ia mengatakannya sesuai dengan konsep yang diajarkan oleh Gereja Katolik, bahwa kita dapat yakin bahwa mereka akan dapat menuju surga (assured of their own blessedness, #19). Namun demikian ia mengatakan kondisi ini ‘unproved”, jadi menurutnya, penghapusan semua penalti oleh Paus itu bukan semua penalti, tetapi hanya yang ditentukan oleh Paus itu sendiri. Maka Luther menentang para pengkhotbah indulgensi yang mengatakan bahwa manusia dapat dibebaskan dari penalti dosa dan diselamatkan. Agaknya di sini Luther juga ‘mixed-up’ tentang makna indulgensi. Sebab yang dibebaskan oleh Paus adalah penalti dari dosa yang sudah diampuni dalam Sakramen Pengakuan dosa (bukan dosa yang belum diaku-kan). Jadi penghapusan penalti ini mensyaratkan pertobatan yang harus terjadi sebelumnya, dan tanpa pertobatan ini, tidak mungkin ada penghapusan penalti dosa.

      5. Luther mengatakan hanya mungkin memberi penghapusan penalti pada orang- orang yang hampir sempurna (# 23), dan bukan pada semua orang. Namun kemudian Luther-pun mempunyai pandangan yang sepertinya bertentangan dengan hal ini, dengan mengatakan bahwa Paus memiliki kuasa atas Api Penyucian/ Purgatory seperti uskup terhadap keuskupannya dan imam terhadap parokinya (# 24). Ia lalu mengatakan bahwa kuasa Paus atas Purgatory ini bukan karena ‘kunci’ yang dipegangnya, namun karena doa syafaatnya (# 26). Pendapat ini sesungguhnya tidak sesuai dengan perkataan Yesus sendiri, sebab Yesus telah memberikan kunci kerajaan Surga kepada Petrus dan kuasa untuk ‘melepaskan atau mengikat’ sesuatu di bumi yang akan menjadi terlepas atau tetap terikat di surga (lih. Mat 16:18). Di sana yang disebutkan adalah peran kuasa ‘kunci’ yang diberikan kepada Petrus, dan bukan peran doa syafaat.

      6. Luther menentang adanya khotbah yang seolah menganjurkan orang menyumbang untuk melepaskan jiwa dari Purgatory (#27-35)- Ini sesungguhnya memang klaim yang masuk akal, sebab memang benar menyumbang uang tanpa pertobatan sejati sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk memperoleh indulgensi. Jika mau dikatakan secara obyektif, maka memang pendapat Luther dalam hal ini ada benarnya: sumbangan semata-mata tidak dapat melepaskan jiwa dari Purgatory, tanpa pertobatan dari orang yang menyumbang. Namun seperti yang disebutkan dalam point 4, sebenarnya ketentuannya memang demikian, maka jika ada kesan negatif yang ditangkap oleh Luther itu karena penyimpangan yang terjadi pada pelaksanaannya dan bukan pada ajarannya.

      Dari sini kita juga mengetahui bahwa sebenarnya Luther tidak ‘anti’ pengajaran tentang indulgensi (# 38, # 56), sebab ia mengatakan bahwa indulgensi adalah ‘the declaration of divine remission‘. Yang diprotes olehnya adalah praktek pada saat itu yang sepertinya memihak kepada orang-orang kaya (# 65), agar mereka memberikan sumbangan dana untuk pembangunan gereja St. Petrus di Roma, dan dengan demikian mendapatkan surat indulgensi dari Bapa Paus. Mungkin saja dalam penyampaiannya pada saat itu melalui khotbah-khotbah para pembicara, seolah-olah orang dapat memperoleh indulgensi hanya dengan menyumbang saja. Namun sesungguhnya jika kita melihat kepada ajaran Gereja tentang Indulgensi tersebut, dikatakan bahwa syarat utamanya adalah pertobatan yang sejati. Silakan membaca kembali artikel Indulgensi, silakan klik. Maka yang salah adalah kesan yang ditimbulkan oleh para pengkhotbah itu, namun bukan ajaran Gereja tentang indulgensi.

      7. Berikutnya Luther melihat bahwa sumbangan ditujukan seolah untuk ‘membeli’ pengampunan dosa, sehingga kelihatan tidak ada artinya dibanding dengan menyumbang orang miskin (#42-51). Di satu sisi ini ada benarnya, sebab sebagai murid Kristus kita perlu untuk menyumbang kaum miskin, tetapi ada juga saatnya kita memberikan yang istimewa untuk kepentingan Allah (untuk pembangunan rumah Allah, gereja St. Petrus, yang menjadi konteks pada saat itu). Sebab jika fokusnya hanya orang miskin, maka ini malah seperti komentar Yudas pada saat melihat perempuan yang mengurapi Yesus dengan minyak wangi. Yudas mengatakan hal ini adalah pemborosan, dan harusnya uang digunakan untuk diberikan kepada orang miskin. Namun Yesus dengan jelas mengatakan bahwa memang orang miskin selalu bersama kita, namun ada kalanya perhatian perlu diberikan kepada-Nya, Allah yang memberikan nyawa-Nya demi menebus dosa manusia (lih. Mat 26:11-12).

      8. Luther memprotes bahwa khotbah tentang pengampunan ini melebihi khotbah tentang Firman Tuhan (#53-55). Di samping itu ia juga mengakui bahwa “Harta kekayaan Gereja” di mana Indulgensi berasal tidak cukup diketahui oleh umat Kristiani. Harta kekayaan Gereja yang sejati, menurut Luther adalah Injil suci dan rahmat Tuhan, jadi inilah yang harus diutamakan, bukannya indulgensi (#62-68).
      Dalam hal ini sebenarnya Luther memisahkan makna indulgensi dari rahmat prinsip yang mendasarinya. Sebenarnya indulgensi tidak selayaknya dipertentangkan dengan rahmat Allah dan kuasa salib Kristus, karena indulgensi sebenarnya juga adalah rahmat Allah yang dapat diperoleh karena jasa pengorbanan Kristus di salib.

      9. Luther mengakui bahwa para uskup adalah pelayan yang memberikan pengampunan apostolik (#69), namun ia mengecam para pengkhotbah tentang pengampunan/ indulgensi (#72).

      10. Luther tidak menganggap pengampunan dari Paus dapat meghapuskan dosa yang paling ringan sekalipun, jika ditinjau dari rasa bersalah/ guilt, (#76) apalagi dosa yang besar seperti menolak Bunda Maria (#75). Maka Paus sekarang mempunyai rahmat yang lebih besar dalam kuasa mereka, yaitu, Injil, kuasa-kuasa, karunia penyembuhan dst (#78) [daripada pengampunan dosa]. Dalam hal ini Luther sepertinya mempertentangkan karunia pengampunan dosa dengan kuasa-kuasa apostolik lainnya. Padahal melalui kesaksian hidup Yesus sendiri, Dia menunjukkan bahwa di samping menyembuhkan sakit jasmani, yang terpenting bagi-Nya adalah mengampuni dosa.

      10. Luther: “Mengapa Paus tidak mengosongkan Api Penyucian demi kasih yang suci, kalau ia membebaskan banyak jiwa dari sumbangan untuk membangun gereja?” (#82)
      Luther mungkin tidak menangkap bahwa di sini yang terpenting adalah faktor keterlibatan doa dari para beriman sebagai kesatuan Tubuh Kristus dan persekutuan para kudus, sehingga bukan semata-mata usaha ataupun kuasa dari seorang Paus.

      11. Luther menganggap salah untuk berdoa bagi orang yang sudah meninggal (#83). Luther juga menganggap sumbangan orang-orang yang tidak kudus tidak mungkin dapat membebaskan jiwa di Api Penyucian (#84). Pengertian Luther tentang makna persekutuan orang kudus hanya terbatas pada orang- orang hidup; dan ini berbeda dengan pengajaran para Bapa Gereja dan Tradisi suci Gereja Katolik. Pendapatnya ini bisa benar, jika orang yang menyumbang itu tidak bertobat. Namun jika disertai pertobatan, maka justru itulah maksudnya kekuatan doa syafaat dari para beriman dalam kesatuan Tubuh Kristus.

      12. Luther menganggap bahwa Paus sendiri yang kaya yang seharusnya membangun gereja St. Petrus dan bukannya dengan uang umat (#86). Ini memang bersifat menuduh, seolah Paus mengumpulkan harta bagi dirinya sendiri, padahal tentu semestinya tidak demikian.

      13. Luther menganggap bahwa penyesalan yang murni sudah cukup untuk memperoleh pengampunan dan partisipasi (#87-88). Ia mempertanyakan mengapa argumen diberikan tanpa diberikan alasan, seharusnya dikhotbahkan sesuai dengan semangat dan pikiran Bapa Paus (#89-91). Pandangan Luther yang terakhir ini ada benarnya.

      14. Menurut Luther umat Kristen harus didorong untuk tekun mengikuti Kristus, melalui penalti, kematian dan neraka (?) dan karena itu untuk memasuki surga melalui penderitaan daripada melalui jaminan perdamaian (# 94-95).

      Nah, dari ringkasan pandangan Luther ini maka kita ketahui bahwa secara prinsip yang menyebabkan Luther menentang adanya Api Penyucian adalah karena pemahamannya tentang ‘persekutuan para kudus’ berbeda dengan ajaran Gereja Katolik. Menurut Luther, persekutuan para beriman itu ‘terputus’ oleh kematian, sedangkan menurut ajaran Tradisi Suci Gereja Katolik, persekutuan itu tidak terputus oleh maut. Tentu Tradisi suci Gereja Katolik juga bukannya tanpa dasar mengajarkan demikian, karena ajaran ini juga mengambil dasar dari Alkitab dan pengajaran para Bapa Gereja. Silakan membaca lebih lanjut tentang hal ini, di sini, silakan klik.Ya, maka di sini dapat dikatakan bahwa Luther menempatkan interpretasi pribadinya tentang ayat Kitab Suci dalam hal ini tentang persekutuan orang kudus, di atas pengajaran dari Tradisi Suci.

      Lalu mengenai Bunda Maria, Luther sebenarnya sangat menghormatinya. Dibuktikan sendiri melalui tulisan-tulisannya tentang Bunda Maria, maka Luther mengakui Bunda Maria sebagai Bunda Allah, (silakan baca juga di artikel ini, silakan klik) dan Bunda Gereja (ini dituliskan dalam Sermons on the Gospel of St. John Chapters 17-20, Luther says, Deservedly, Mary is our mother.”) Ini memang merupakan bahan permenungan bagi kita semua, bahwa jika setiap orang diperbolehkan untuk menginterpretasi ayat-ayat Kitab Suci (terutama yang berhubungan dengan doktrin-doktrin Gereja) berdasarkan pengertian diri sendiri, maka tidak mengherankan bahwa tiap-tiap orang dapat mempunyai pengertian yang berbeda dengan pengertian orang lain. Untuk kasus saudara/i kita yang Protestan, bahkan pengertian mereka dapat berbeda dengan pengertian Martin Luther yang menjadi pendiri gereja mereka sendiri.

      Mari kita belajar dari pengalaman ini, untuk lebih memeriksa diri sendiri, akan bagaimana sikap kita dalam menanggapi ajaran Gereja? Semoga kita memiliki kerendahan hati dan ketaatan yang mau menerima apa yang diajarkan Tuhan melalui Gereja yang didirikan-Nya.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

      • Saya mau tanya apa Martin Luther gak ajarin tentang Ekaristi juga sama umatnya?? Apa cuma hanya praise and worship aja??

        [dari katolisitas: silakan melihat jawaban ini – silakan klik.]

      • Syaloom Ibu Inggrid

        Masih ada yang belum saya pahami..

        1.Kalau sudah ada Sakramen Tobat buat apalagi Indulgensi?

        2.Pengampunan dosa (Sakramen Tobat) berbeda dengan penghapusan dosa (Indulgensi)?

        3. Bukannya dosa kita semua sudah lunas dibayar oleh Yesus di atas Kayu salib?

        4. Dan kalau misalnya jawaban pertanyaan no 2 berbeda apakah arti Yesus mati di atas kayu salib buat kita, pengampunan dosa atau penghapusan dosa atau dua-duanya? Kalau dua-duanya Indulgensi harusnya sudah tidak perlu lagi. Saya rasa topik pertanyaan ini ada menyangkut ke api penyucian. Sehingga api penyucian harusnya tidak ada. Maaf untuk pertanyaan yang lari2 ke topik yang lain.

        Terima kasih

        • Shalom Leonard,

          Terima kasih atas pertanyaan anda. Ada baiknya kalau anda dapat membaca terlebih dahulu pengertian tentang indulgensi di sini – silakan klik. Jadi kalau anda bertanya apa gunanya Indulgensi kalau sudah ada Sakramen Tobat, maka kita harus melihat definisi dari keduanya:

          KGK, 1471: “Indulgensi adalah (1) penghapusan siksa-siksa temporal di depan Allah untuk (2) dosa-dosa yang sudah diampuni. (3) Warga beriman Kristen (4) yang benar-benar siap menerimanya, di bawah persyaratan yang ditetapkan dengan jelas, memperolehnya dengan (5) bantuan Gereja, yang sebagai pelayan penebusan membagi-bagikan dan memperuntukkan kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus secara otoritatif”. “Ada indulgensi (6) sebagian atau seluruhnya, bergantung dari apakah ia membebaskan dari siksa dosa temporal itu untuk sebagian atau seluruhnya.” Indulgensi dapat diperuntukkan (7) bagi orang hidup dan orang mati (Paulus VI, Konst. Ap. “Indulgentiarum doctrina” normae 1-3). (KGK, 1471)

          KGK, 1446: “Sakramen Tobat atau Pengakuan Dosa adalah sakramen yang diperuntukkan untuk memberikan berkat pengampunan dan kesembuhan dari Tuhan kepada anggota Gereja atas dosa-dosa berat dan ringan yang dibuat setelah menerima Sakramen Baptis.”

          Dari definisi di atas, maka kita dapat melihat bahwa dosa berat yang dilakukan oleh umat beriman hanya dapat diampuni dengan Sakramen Tobat. Pengampunan dosa ini, tidak serta merta membuat seseorang langsung masuk Sorga, namun dapat melepaskan seseorang dari akibat dosa berat, yaitu neraka. Dilepaskan dari siksa abadi di neraka, umat beriman yang meninggal dalam kondisi rahmat dapat masuk ke Sorga secara langsung, maupun masuk ke Api Penyucian terlebih dahulu. Agar umat Allah (yang hidup maupun yang telah berada di Api Penyucian) dapat terlepas dari Api Penyucian atau dipercepat masa pemurniannya, maka indulgensi – yang bersumber dari rahmat misteri Paskah Kristus – dapat membantu. Untuk mendapatkannya, maka salah satu syaratnya adalah untuk dosa-dosa yang sudah diampuni – yang berarti diperlukan Sakramen Tobat untuk mendapatkan pengampunan dosa-dosa berat. Dengan demikian, kita dapat melihat bahwa indulgensi dan Sakramen Tobat berhubungan erat satu sama lain.

          Dosa-dosa kita memang telah dibayar lunas oleh Tuhan Yesus, yang bersumber pada misteri Paskah. Untuk itulah umat Katolik menjalankan apa yang diperintahkan Kristus untuk mendapatkan keselamatan, yaitu menerima Sakramen Baptis sebagai gerbang keselamatan. Namun, kita tahu bahwa yang masuk ke Sorga adalah yang kudus (lih. Ibr 12:14). Dan dosa bertentangan dengan kekudusan. Dan adalah suatu kenyataan bahwa umat yang sudah dibaptispun masih ada yang berbuat dosa. Untuk itulah Sakramen Tobat dan Sakramen Ekaristi diberikan oleh Kristus agar umat Allah mendapatkan pengampunan dosa, baik dosa berat maupun dosa ringan. Pengorbanan Kristus di kayu salib memang sempurna dan lengkap, namun yang menjadi masalah perjalanan kita sebagai umat Allahlah yang belum selesai. Karena kesempurnaan kurban Salib inilah, maka setiap saat umat Allah dapat memperoleh pengampunan, baik melalui Sakramen Tobat (dosa ringan dan dosa berat) maupun Sakramen Ekaristi (untuk dosa ringan).

          Dari sini, kita dapat melihat bahwa ada hubungan yang erat antara Kurban Kristus dan semua hal yang berhubungan dengan rahmat Allah, terutama adalah sakramen-sakramen. Dan tidaklah bertentangan antara kesempurnaan kurban Kristus dengan keberadaan Sakramen Tobat dan Indulgensi. Bahkan, Sakramen Tobat dan Indulgensi adalah perwujudan dari kesempurnaan Kurban Kristus. Semoga dapat membantu.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          stef – katolisitas.org

          • Wah pas saya baca lagi pertanyaan saya kayanya membingungkan ya, haahha

            Maaf susunan katanya jadi berantakan, saya ngga pandai menyampaikan yg ada di kepala saya, saya perjelas sdikit

            Kesempurnaan Kurban Tuhan di atas Kayu Salib sudah menanggung segala kelemahan dan dosa – dosa kita, sehingga kita yang beriman sudah diselubungi oleh Tubuh Kristus. Jadi tidak perlu lagi semua sakramen Tobat dan Indulgensi. Karena Allah melihat Kristus sebagai penanggung kita sehingga Dia MENGHAPUS Dosa kita. Tentu saja konteks iman kita disertai oleh perbuatan tetapi bukan perbuatan untuk “membeli” keselamatan melainkan karena rasa syukur sudah diselamatkan, jadi Kasih Karunia yang menyelamatkan kita (Yoh 3:16) Dan dari sana muncul konteks Allah MENGHAPUS dosa kita tanpa api penyucian, melainkan hanya Surga dan Neraka.

            Bukankah gereja Katolik mengajarkan ketika kita dibaptis maka Dosa Asal dan dosa sebelum kita dibaptis DIHAPUSKAN. Dan kita diberi Rahmat untuk mampu hidup kudus. Seakan-akan Kristus hanya menanggung dosa masa lalu dan masa kini tapi tidak masa depan. Di Katolik diajarkan untuk mengusahakan keselamatan dengan rahmat2 Tuhan di dalam Sakramen2 yang di sediakan di Gereja Katolik

            Sedangkan di non Katolik tidak mengakui sakramen2 tersebut karena sudah ada Kristus yang mati buat kita di kayu salib. Jadi di sini yang saya masih pertanyakan,

            Terima kasih dan sorry jadi nya double post karena saya tidak pandai menjelaskan

          • Shalom Leonard,

            Terima kasih atas pertanyaannya. Kalau dengan memberikan jawaban mungkin kurang jelas, maka biarlah saya menjawab pertanyaan anda dengan pertanyaan. Menurut logika dari pertanyaan anda, maka apakah karena pengorbanan Kristus di salib, maka orang yang yang percaya dan beriman pada Kristus namun dalam hidupnya tidak menunjukkan buah-buah kasih, maka dia PASTI masuk Sorga? Apakah dengan demikian, anda setuju dengan sekali selamat pasti selamat? Coba anda renungkan hal ini. Memang pengorbanan Kristus adalah sempurna, namun manusialah yang tidak sempurna, sehingga sering kali berbuat dosa, walaupun dia telah dibaptis. Walaupun kita telah dibaptis, namun kita harus terus berjuang di dalam kekudusan. Kita telah diberikan begitu banyak rahmat pada saat kita menerima Sakramen Baptis, sehingga kita dapat hidup kudus. Namun, untuk hidup dalam kekudusan, kita juga harus senantiasa bekerja sama dengan rahmat Allah, sehingga rahmat Allah dapat secara bebas bekerja di dalam dan melalui kita. Begitu besar rahmat yang mengalir dari Salib Kristus, sehingga mampu mengubah kita dari dalam.

            Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
            stef – katolisitas.org

          • Shaloom Pak Stef,

            terima kasih atas pertanyaannya, hal yang ditanyakan oleh anda, saya tidak bisa menjawab dengan yakin, tapi apa yang saya rasakan adalah manusia itu lemah terhadap dosa, karena itu kita hanya bisa bergantung kepada belas kasih Allah melalui Tuhan Yesus. Saya percaya iman tanpa perbuatan adalah bohong, jadi kalau seseorang bilang dia beriman kepada Tuhan Yesus tapi tidak berkembang kasihnya, maka orang itu berbohong. Bagaimana mungkin kita bilang kita mengasihi Allah tetapi tidak mengasihi saudara kita (1 Yoh 4:20)

            Jadi mungkin istilah sekali selamat pasti selamat itu tidak tepat karena kalau sudah selamat pasti selamat.

            Hmmm, saya tidak tahu apakah saya benar. Bagaimana pendapat pak Stef?

          • Shalom Leonard,

            Terima kasih atas jawabannya. Kalau kita mengamati kehidupan umat beriman, maka kita dapat menyimpulkan bahwa walaupun kita telah dibaptis, namun kita sering jatuh dalam dosa. Kita mungkin tidak jatuh dalam dosa berat, namun tidak dapat disangkal bahwa kita dapat saja jatuh dalam dosa ringan, seperti: gagal berbuat baik, berbohong, ketidakmurniaan dalam pikiran, kemalasan, terlalu memanjakan diri, dll. Apakah dengan demikian, kita akan mengatakan bahwa kurban Kristus tidak cukup karena kurang memberikan kekuatan kepada umat Allah untuk tidak berbuat dosa? Tentu saja tidak. Namun, di sisi yang lain, pengertian bahwa orang yang beriman pada Kristus pasti selamat tidaklah juga dapat dipertanggungjawabkan, karena dalam kenyataannya, walaupun tidak berbuat dosa berat, namun banyak umat beriman yang tetap berbuat dosa ringan. Dan kalau hanya yang kudus saja yang dapat masuk ke dalam Kerajaan Sorga (lih. Why 21:27), maka berarti orang yang melakukan dosa ringanpun tidak dapat masuk ke dalam Sorga. Kalau tidak dapat masuk ke dalam Sorga, apakah kemudian masuk ke dalam neraka? Kalau memang benar, maka bisa dipastikan bahwa hanya segelintir orang saja yang dapat masuk ke dalam Sorga. Di sinilah, kita melihat akan apa yang dikatakan oleh rasul Paulus bahwa pekerjaan setiap orang akan diuji, kalau perbuatan itu tahan uji, maka dia akan mendapatkan upah (lih. 1Kor 3:14), namun kalau pekerjaannya terbakar, ia akan menderita kerugian, tetapi dia sendiri akan diselamatkan seperti dari dalam api (lih. 1Kor 3:15). Kita melihat bahwa “pekerjaannya terbakar” mengindikasikan adanya ketidaksempurnaan pekerjaan yang dilakukan atau dengan kata lain masih bercampur dosa. Namun, karena dosa yang dilakukan bukanlah dosa berat, maka dia tetap mengalami pemurnian namun tidak untuk selamanya, karena dikatakan bahwa dia sendiri akan diselamatkan.

            Jadi, pengorbanan Kristus memang sempurna dan berlimpah, namun manusia harus bekerjasama dengan rahmat yang mengalir dari misteri Paskah Kristus. Dan ini adalah perjuangan seumur hidup, bahkan pemurnian ini juga berlanjut sampai Api Penyucian, sehingga pada saatnya, kita semua akan masuk ke dalam Kerajaan Allah dengan kudus dan tak bercela.

            Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
            stef – katolisitas.org

          • Syaloom Pak Stef,

            Terima Kasih sudah menjawab pertanyaan saya di tengah-tengah kesibukan menjawab pertanyaan lainnya yang banyak.Saya akan coba mengerti dan merenungkan jawaban anda.

            Mohon doanya pak Stef.

            Terima Kasih

            Salam damai

  8. shalom pembina katolisitas,
    saya sangat tertarik dengan situs ini,banyak manfaat yang saya peroleh setelah membaca penjelasan tentang pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan.
    ada satu hal yang masih membuat saya bingung,dulu saya pernah membaca tentang pemberian indulgensi oleh seorang paus,saya lupa namanya (pada orang yang menyumbang dana dalam rangka pembangunan gereja st.Petrus di Roma) dan ini menjadi salah satu dari sekian hal yang dipertentangkan oleh pihak Reformasi…saya mohon pencerahan mengenai hal itu? apakah hal itu mengatas namakan gereja (magisterum) atau pribadi paus sendiri?..

    Mohon penjelasannya….Berkah dalam

Comments are closed.