Musik Liturgi

Pengantar

Berbicara tentang musik-liturgis, kita ingat akan nama-nama lain yang juga sering kita dengar seperti: musik-gereja, musik-rohani, musik-suci. Dalam rangka mengerti kekhasan musik liturgi baiklah lebih dahulu kita memahami arti dari istilah-istilah lain itu dan hubungannya dengan musik-liturgis.

Jenis Musik

“Musik-gereja” atau musica eccelsiastica adalah istilah yang digunakan oleh para pengikut Kristus atau Gereja ketika persekutuan beriman ini menyadari kekhasannya dalam mengekspresikan iman lewat musik terutama dalam ibadat atau liturgi. Istilah ini mengacu pada tatanan bunyi dengan melodi tertentu tanpa teks atau sesuai dengan bentuk teks yang mengungkapkan baik isi hati umat beriman maupun ajaran dan iman Gereja. Musik ini dapat dihasilkan dengan bantuan alat/instrumen atau/dan dengan suara penyanyi. Karena mengungkapkan iman yang diajarkan dan dihayati oleh umat beriman maka musik Gereja memiliki kekhasan dibandingkan dengan musik dari umat yang beragama lain meskipun dipengaruhi juga oleh musik agama lain misalnya dari musik orang Yahudi. Musik gereja pada umumnya adalah salah satu bentuk dari musik-religus atau musik-rohani.

Yang dimaksudkan dengan “musik-religius” (musica religiosa) atau “musik-rohani” adalah musik yang mengungkapkan atau mengandung tema-tema rohani. Musik atau lagu rohani ini dimiliki umat agama manapun. Bahkan ada tema musik-rohani yang umum diterima oleh umat manapun karena bersifat universal. Baik melodi maupun teksnya mengungkapkan pengalaman rohani yang diterima oleh orang beriman dari berbagai agama. Ketika suatu musik/lagu rohani mengungkapkan pengalaman khusus dari umat agama tertentu, maka ia menjadi musik/lagu yang khas misalnya lagu-rohani khas Yahudi atau khas Hindu dan Budha atau khas Kristen dan Islam. Musik-rohani itu jadi khas Kristiani bila mengungkapkan keyakinan iman akan Kristus Tuhan dan Penyelamat atau akan Tritunggal Mahakudus serta pokok iman lain yang diyakini orang Kristiani. Itulah yang kita namakan secara umum musik-gereja. Di dalam lingkup Gereja sendiri, musik-rohani dalam arti sempit berarti segala macam musik/lagu yang mengungkapkan pengalaman rohani khas Gereja tetapi tidak dimaksudkan untuk digunakan dalam perayaan-perayaan liturgis.

Ada juga istilah “musik-suci” (musica sacra) yang pernah dipakai oleh Gereja Katolik dalam arti segala macam musik-rohani atau musik-gereja yang digubah khusus untuk ibadat atau perayaan-perayaan liturgis. Kini istilah yang lebih populer adalah “musik-liturgis”. Karena itu sekedar untuk membedakan musik-suci dari musik-liturgis, menurut Gelineau (Voices and Instruments in Christian Worship: Principles, Laws, Applications, Collegeville: The Liturgical Press, 1964) musik-suci dalam arti tertentu mengacu pada semua macam musik yang inspirasinya atau maksud dan tujuan serta cara membawakannya mempunyai hubungan dengan iman Gereja. Lalu apa itu musik-liturgis dan ciri-cirinya?

Ciri-ciri Musik Liturgis

“Musik-liturgis” (khususnya melodi yg dihasilkan oleh alat-alat musik) dan “nyanyian-liturgis” (khususnya teks atau tindakan liturgis yang diberi melodi), dapat dilagukan dengan suara dan bunyi alat-alat musik sebagai pengiring. Baik teks maupun musik dengan melodinya yang secara khas mengekspresikan iman Gereja yang dirayakan dalam liturgi yaitu tentang apa yang dilakukan Allah (karya agung Allah yang menyelamatkan) dan tanggapan manusia beriman (syukur-pujian, sembah-sujud, dan permohonan).

Kita menggunakan istilah “musik-liturgis” dan bukan “musik dalam liturgi” karena dengan “musik-liturgis” mau digarisbawahi pandangan Gereja tentang musik sebagai bagian utuh dari perayaan liturgi dan bukan sebagai suatu unsur luar yang dicopot dan dimasukkan ke dalam perayaan liturgis seakan-akan suatu barang asing atau hal lain dari liturgi lalu diletakkan di tengah perayaan liturgi.

Sebagai bagian utuh dari liturgi, musik-liturgi itu merupakan doa dan bukan sekedar suatu ekspresi seni yang jadi bahan tontonan. Memang musik-liturgi itu mesti indah dan memenuhi persyaratan-persyaratan seni musik/nyanyian pada umumnya, namun lebih dari itu musik-liturgi mengungkapkan doa manusia beriman. Bahkan musik atau nyanyian-liturgis sebagai doa mempunyai nilai tinggi. Sebab musik-liturgi menggerakkan seluruh diri manusia yang menyanyi atau yang menggunakan alat-alat musik (budi, perasaan-hati, mata, telinga, suara, tangan atau kaki dll). Sekaligus demi harmoni dituntut kurban untuk meninggalkan diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan orang lain, dengan tempat, dengan situasi, dengan maksud-tujuan musik/nyanyian liturgis yaitu demi Tuhan dan sesama. Ini memang cocok dengan hakekat dari liturgi sebagai perayaan bersama yang melibatkan banyak orang demi kepentingan umum (kemuliaan Tuhan dan keselamatan manusia, bukan hanya demi diri sendiri). Oleh karena itu Gereja mewarisi pandangan bahwa orang yang menyanyi dengan baik sebenarnya berdoa dua kali (si bene cantat bis orat). Sekali lagi, nilai yang tinggi itu tercapai kalau ada kurban dengan meninggalkan diri sendiri dan bersatu dengan yang lain dalam menyanyi atau bermusik demi kepentingan bersama.

Seni Musik Liturgis

Musik-liturgis sebagai karya seni (bukan tontonan atau pertunjukan) sebenarnya membantu kita semua sebagai peraya untuk mengarahkan seluruh diri kepada inti misteri yang dirayakan dalam liturgi yaitu kepada Tuhan sendiri sebagai sumber segala karya seni. Oleh karena itu cara-cara yang mengalihkan perhatian kita kepada hal lain atau kepada tokoh tertentu perlu diwaspadai. Bisa saja kita memilih seorang artis sebagai pemazmur atau penyanyi solo tetapi ketika ia menjalankan tugasnya tidak boleh ditonjolkan keartisannya, tetapi “fungsi liturgisnya”. Memberikan aplaus kepada si pemazmur atau solist karena suaranya yang bagus lebih merupakan bagian dari suatu acara panggung pertunjukan. Demikian juga pembawa homili yang memilih dan membawakan lagu yang sedang populer di tengah atau di akhir homili (karena ada kaitan dengan tema homili) yang langsung ditanggapi oleh umat dengan tepuk tangan meriah, perlu dipertimbangkan apakah hal seperti itu punya fungsi atau makna liturgis. Padahal ketika imam menyanyikan Prefasi atau Kisah Institusi dalam Doa Syukur Agung dengan suara yang bagus tidak diberi aplaus.

Pertimbangan yang sama dapat kita pakai untuk menilai kebiasaan koor menyanyikan semua lagu selama perayaan liturgis. Sebetulnya koor dengan dirigen yang bagus sungguh berfungsi liturgis kalau dapat membantu semua peraya yang lain untuk menyanyi bersama dengan lebih baik seperti atau mendekati cara koor menyanyi. Kalau dari awal sampai akhir semua nyanyian dibawakan hanya oleh koor, meskipun semuanya sangat mempesona, sebetulnya telah mengurangkan maknanya sebagai musik/nyanyian liturgis. Perlu ada suatu pembagian yang lebih seimbang dalam hal ini.

Proses Menjadi Musik Liturgis

Menerima musik-liturgis sebagai doa liturgis menuntut pula kesediaan setiap peraya atau kelompok peraya untuk menerima musik atau nyanyian yang sudah disepakati oleh Gereja untuk dipakai di dalam perayaan-perayaan liturgi. Musik/nyanyian yang ada di dalam buku-buku nyanyian yang diterbitkan dengan nihil obstat dan imprimatur pimpinan Gereja, dipandang sebagai musik-liturgis. Tentu melewati proses seleksi yang dibuat oleh orang-orang yang punya kemampuan dalam bidangnya hingga mendapat persetujuan dari pimpinan Gereja. Kesempatan terbuka bagi para komponis untuk mencipta lagu-lagu bagu yang lebih sesuai dengan rasa seni musik orang setempat, namun untuk dipakai sebagai musik/nyanyian liturgis perlu menempuh prosedur seleksi hingga mendapat pesetujuan resmi untuk dipakai dalam perayaan liturgi. Patut kita puji inisitip-inisitip untuk mencipta dan menemukan lagu-lagu baru yang lebih seusai dengan budaya setempat dan kebutuhan liturgis, misalanya dalam misa dengan “lagu-lagu alternatif”. Akan tetapi perlu kita waspadai kecenderungan menggunakan nyanyian-nyanyian baru itu tanpa peduli pada proses untuk “menjadi milik besama” dari Gereja, apalagi kalau yang jadi patokan utama adalah rasa suka, tertarik, tersentuh tanpa mengindahkan persyaratan liturgis.

Kadang terjadi bahwa kita memilih musik/nyanyian tertentu untuk perayaan liturgi karena sudah bosan dengan yang lama padahal yang baru itu belum tentu memenuhi persyaratan liturgis. Ini tantangan buat kita: merasa bosan dengan musik/nyanyian liturgis karena terus menerus menyanyikan yang sama (lama) atau merasa tidak tertarik, tidak suka, tidak tersentuh, tidak tergerak. Kita cendrung tersentuh dengan yang baru. Maka serta merta kita mencari dan membawakan musik/nyanyian baru dalam liturgi, tetapi tanpa pertimbangan atau seleksi. Dengan demikian dapat terjadi bahwa kita menggunakan musik/nyanyian yang sebenarnya tidak memenuhi persyaratan untuk perayaan liturgis.

Jadi bukan soal utama suka atau tidak suka, menarik atau tidak menarik, menyentuh atau tidak menyentuh, baru atau lama tetapi apakah telah menjadi “milik bersama” dari Gereja karena disepakati sebagai musik/nyanyian liturgis. Sebuah nyanyian atau musik diterima sebagai “milik bersama” bukan hanya karena telah dimasukkan ke dalam buku nyanyian resmi tetapi juga karena dilatih bersama, dinyanyikan bersama dan dipahami serta dihayati bersama maknanya dalam perayaan.

Musik-liturgis diterima atau diakui oleh Gereja sebagai miliknya, milik persekutuan demi kepentingan bersama (dikenal tradisi untuk tidak menulis si komponisnya dalam buku-buku resmi nyanyian-liturgis, tetapi nama mereka ditulis dalam catatan sejarah penyusunan buku). Perlu ada proses menjadikan musik-liturgis itu sebagai milik bersama. Dalam proses ini Gereja melihat betapa pelunya membuat latihan untuk menguasai dan menghayati musik/nyanyian bersama sebagai nyanyian dari hati, nayanyian yang mempengaruhi seluruh pribadi peraya. Jadi ada proses meninggalkan diri sendiri (rasa dan keinginan pribadi atu kelompok khusus) lalu menerima yang umum dan menjadikannya bagian atau milik pribadi demi kepentingan umum. Ini sebuah proses yang tidak gampang, karena yang menjadi tantangan adalah kecenderungan untuk mengutamakan rasa atau keinginan pribadi/kelompok khusus. Aspek personalnya lebih nampak dari pada aspek liturgis (yang umum). Kepentingan pribadi lebih menonjol dari pada kepentingan umum.

Untuk memenuhi persyaratan sebagai bagian utuh dari liturgi, musik-liturgi juga mesti berfungsi liturgis dalam arti baik teks maupun lagunya sesuai dengan unsur atau tindak liturgis dalam keseluruhan tata perayaan liturgis. Maka kita dapati nyanyian yang cocok untuk liturgi pembaptisan tetapi tidak sesuai untuk liturgi pernikahan. Nyanyian-liturgis untuk Ekaristi juga mesti sesuai dengan teks liturgi Ekaristi dan tindakan liturgis dalam unsur-unsur atau bagian-bagian tertentu dari liturgi Ekaristi. Sebuah lagu pembuka tentu tidak cocok untuk kesempatan seruan “kudus-kudus”, meskipun dari sudut kebenaran teks dan keindahan lagu tak ada cacat. Dalam hal ini tempat liturgis lagu pembuka itu tidak cocok atau nyanyian itu tidak mempunyai fungsi liturgis karena dinyanyikan pada saat “kudus kudus”.

Memilih Musik Liturgis

Perlu diketahui juga teks-teks liturgis mana saja yang dapat dinyanyikan (khususnya dalam liturgi Ekaristi). Ada teks-teks baku-tetap (antara lain Tuhan Kasihanilah Kami, Kemuliaan, Aku Percaya, Kudus-Kudus, Bapa Kami, Anak Domba Allah). Nyanyian ini disebutordinarium. Ada juga teks-teks yang dapat berubah atau bervarisi rumusannya sesuai dengan perayaan pada hari bersangkutan dan disebutproprium (Antifon Pembuka atau Lagu Pembuka untuk mengiringi perarakan masuk, Mazmur Tanggapan untuk menanggapi Sabda Allah yang telah dimaklumkan, Alleluia-Bait Pengantar Injil untuk menyiapkan diri mendengarkan pemakluman Injil, Antifon Komuni atau Lagu Komuni selama atau sesudah komuni, Nyanyian Persiapan Persembahan untuk mengiringi perarakan bahan-bahan persembahan dan Lagu Penutup untuk mengiringi perarakan kembali). Teks-teks ini sangat kaya dan berhubungan erat dengan tindakan liturgis, unsur-unsur liturgis, tema perayaan, masa liturgis serta bacaan-bacaan dalam perayaan liturgi. Suatu hal yang patut dipuji adalah kebiasan menyanyikan Mazmur Tanggapan dan Alleluia-Bait Pengantar Injil dengan teks yang bervariasi sesuai dengan hari atau pestanya. Suatu hal yang perlu diperhatikan adalah lagu yang sesuai dengan teks-teks antifon (Pembuka dan Komuni) yang sebenarnya sangat kaya dan bervariasi serta biblis.

Dalam hubungan dengan teks-teks liturgi, terutama yang harus atau boleh dinyanyikan, diharapkan agar susunannya tepat serta mudah dan indah kalau dinyanyikan. Dalam hal ini lagu melayani teks dan bukan sebaliknya. Baiklah kita waspadai nyanyian-nyanyian yang mengorbankan ketepatan dan kebenaran iman demi mempertahankan suatu melodi. Misalnya lagu Bapa Kami Filipina, demi penyesuaian dengan melodinya diubahlah rumusan “jadilah kehendak-Mu di atas bumi seperti di dalam surga” menjadi “jadilah kehendak-Mu di bumi dan di surga”. Mengganti “seperti” dengan “dan” sebenarnya mengubah iman kita akan surga, bahwa di surga dan di bumi kehendak Tuhan tidak selalu terjadi. Padahal kita percaya bahwa kehendak Tuhan selalu terjadi di surga sedangkan di bumi tidak selalu terjadi karena ulah manusia yang suka melawan kehendak Tuhan, maka kita mohon agar kehendak Tuhan terjadi di bumi seperti di surga. Kalau prinsip “melodi melayani teks” diperhatikan, maka ketepatan dn kebenaran teks-teks liturgis juga dapat lebih dijamin.

Ditulis oleh: Romo Bernardus Boli Ujan SVD (Penulis adalah Sekretaris Eksekutif Komisi Liturgi KWI tahun 2002-2008)

Tulisan ini pernah dimuat sebagai artikel dalam Majalah Bulanan Kristiani INSPIRASI, Lentera Yang Membebaskan, No 24, Tahun II Agustus 2006, hlm 27-29.

2.9 7 votes
Article Rating
58 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Paulus widjaja
Paulus widjaja
12 years ago

benar2 mencerahkan saya semua tulisan disini.saya yg hanya katolik ktp bisa menumbuhkan iman jadi spt secuil biji sesawi.berkah Dalem

Kevin
Kevin
12 years ago

Dear Admin Katolisitas, Boleh saya bertanya, apakah mengadakan suatu konser musik klasik di gereja itu boleh/memungkinkan? Karena kalau saya sering melihat di website ataupun youtube bahwa banyak sekali konser (di luar Indonesia) yang diadakan di gereja2. Namun kenyataan tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Indonesia (Surabaya tempat saya tinggal sekarang). Memang konser musik klasik sudah pernah diadakan beberapa kali yakni di Gereja Hati Kudus Yesus dan Gereja Santa Maria Tak Bercela, namun banyak sekali pro dan kontra (dari dalam intern Gereja sendiri, info ini saya dapatkan dari kabar orang2 saja) mengenai boleh tidak nya menggunakan Gereja sebagai… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Kevin
12 years ago

Shalom Kevin, Demikian jawaban dari Romo Boli SVD: Sejauh ini saya belum dapat pedoman jelas tentang boleh tidaknya konser klasik dlm gedung gereja Katolik. Pertimbangan dasarnya adalah tujuan pendirian gedung gereja adalah untuk ibadat-liturgi dan bukan untuk pertunjukan. Dalam situasi khusus keputusan terakhir ada dalam tangan uskup setempat setelah mempertimbangkan situasi yg sangat khusus, sejauh hal-hal mendasar tidak diabaikan tetapi diteguhkan serta rasa perasaan religius umat (gereja sebagai tempat kudus) dipertahankan. Salam dan doa. Gbu. Rm Boli. Tambahan dari Ingrid: Menurut pengetahuan kami, memang tidak lazim di Indonesia untuk mengadakan konser klasik di dalam gedung-gedung gereja Katolik, justru karena gedung-… Read more »

Agust
Agust
12 years ago

Shalom Romo Boli, Konsili Vatikan II yang memberi keleluasaan inkulturasi dalam Perayaan Liturgi Suci seharusnya menjadikan liturgi itu semakin meresap dan mengakar kuat ke dalam sanubari umat peraya karena diacarakan dalam “bahasa ibu”, Namun kenyataannya di banyak tempat justru terjadi kemerosotan nilai. Di sebuah paroki yang cukup besar di Yogyakarta (tidak usah saya sebutkan namanya karena sudah menjadi sorotan banyak pihak) Liturgi Sabda dalam Perayaan Misa Umum hari Minggu, bacaan epistola dihilangkan, ritus pembuka diselingi dengan beberapa macam atraksi (tarian, acara teatrikal dsb), yang menyedihkan beberapa kali atraksi itu justru tidak etis untuk disajikan sebagai bagian ritus pembuka; seperti tari… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Agust
12 years ago

Shalom Agust, Sambil menunggu jawaban dari Rm. Boli, izinkan saya menjawabnya. Jika nanti berbeda dari jawaban Rm Boli, silakan mengabaikan jawaban saya, dan mengambil jawaban Rm Boli, sebab beliau adalah ahlinya dalam liturgi ini. 1. Tentang atraksi tidak etis. Sejujurnya saya sungguh prihatin tentang hal ini, sebab sekilas dari yang Anda sebutkan, memang nampaknya ini adalah pelanggaran. Yang diperbolehkan ada dalam perayaan Ekaristi adalah prosesi dan bukan pertunjukan tari- tarian. Tentang hal ini sudah pernah dibahas di jawaban ini, silakan klik. Silakan Anda menyimak keterangan lugas dari Cardinal Arinze tentang tari- tarian di dalam Misa Kudus, apakah diperbolehkan, silakan klik.… Read more »

Agust
Agust
12 years ago

Shalom Romo Boli, Sejak penerapan TPE 2005 sampai saat ini ternyata masih saja banyak romo, pelayan liturgi maupun umat yang masih belum menguasai dan menjalankan aturan Tata Perayaan Ekaristi secara baik dan benar. Kalau dalam liturgi Gereja ada motto “Lex Orandi, Lex Credendi et Lex Vivendi” – lalu apakah secara otomatis iman (credendi) kita menjadi salah karena menjalankan Perayaan Ekaristi (orandi) yang belum seluruhnya benar? Lalu apakah penghayatan iman ini ke dalam praktek hidup sehari-hari (vivendi) menjadi otomatis salah juga? Secara logisnya proses yang “salah” pasti out-put-nya akan “salah” juga. Kalau memang praktek doa yang salah ini membentuk iman yang… Read more »

Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
Reply to  Agust
12 years ago

Shalom Agust, Jawaban saya tulis dalam huruf miring di bawah pertanyaan Anda Shalom Romo Boli, Sejak penerapan TPE 2005 sampai saat ini ternyata masih saja banyak romo, pelayan liturgi maupun umat yang masih belum menguasai dan menjalankan aturan Tata Perayaan Ekaristi secara baik dan benar. Untuk berubah memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu proses dan waktu untuk memahami, merasa yakin, dan mengikuti/melaksanakannya. Kalau dalam liturgi Gereja ada motto “Lex Orandi, Lex Credendi et Lex Vivendi” – lalu apakah secara otomatis iman (credendi) kita menjadi salah karena menjalankan Perayaan Ekaristi (orandi) yang belum seluruhnya benar? Lalu apakah penghayatan iman ini… Read more »

bernadus labhu
bernadus labhu
12 years ago

bu ingrid,,,boleh aku sampaikan satu hal ini,,,sekarang kami lagi tren dengan lagu misa latin,,,walaupun cuma 1 lagu,,apa bisa ibu membantu kami tuk menemukan lagu2 misa dari bahasa latin,

Stefanus Tay
Admin
Reply to  bernadus labhu
12 years ago

Shalom Bernadus Labhu,

Terima kasih atas pertanyaannya. Anda mungkin dapat membeli buku dan CD Cantate – bukunya memuat 11 tema lagu dan CD memuat 3 tema lagu, yang memuat ada 11 lagu. Pencipta lagu adalah Pastor Dr. Yoseph Ansow, Pr dan Penata suara : Bp. Franky Eduardo Palit. Buku dan CD ini telah mendapat Imprimatur dari Mgr.  Josef Suwatan, MSC (Uskup Manado) dan Nihil Obstat dari Pastor  Piet Tinangon, Pr (Vikjen Keuskupan Manado). Semoga buku dan CDnya dapat ditemukan.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org

Romo Yohanes Dwi Harsanto, Pr.
Romo Yohanes Dwi Harsanto, Pr.
Reply to  bernadus labhu
12 years ago

Salam Bernardus,
Silahkan menghubungi kelompok koor bahasa Latin di paroki terdekat. Anda juga bisa bertanya ke penerbit Katolik seperti (silahkan googling) OBOR, Dioma, Kanisius, atau ke ILSKI (Institut Liturgi Sang Kristus Indonesia) di http://www.pratista.org/ilski dan sebagaianya.
Salam
Y D Harsanto Pr

Junarto Timbang
Junarto Timbang
Reply to  bernadus labhu
12 years ago

bernadus labhu…
Anda bisa juga mendapatkan lagu-lagu Latin (Gregorian) di Pusat Musik Liturgi – Yogyakarta

Jeff Palmer Lokanata
Jeff Palmer Lokanata
12 years ago

Salam Damai, Para pengasuh Katolisitas yang terkasihi. Saya mau nanya, situs manakah yang menampilkan cerita bergambar ataupun kartun tentang filosofi Gereja Katolik. Saya telah membaca dari sebuah buku komik tentang filsuf-filsuf, namun pada buku tersebut hanya terlampir 2 Doktor Gereja yaitu Santo Agustinus dan Santo Thomas Aquinas. maksud saya mempelajari dalam bentuk kartun adalah ketidak mengerti atas tulisan-tulisan Doktor Gereja, namun ketika membaca dalam versi kartun, saya menangkap sedikit esensi ajaran tersebut. dan pertanyaan ke-dua adalah, situs manakah yang memberikan rekaman-rekaman yang kualitas baik tentang musik Gregorian Chant. Saya sudah mencoba ke http://musicasacra.com/ dan http://www.sanctamissa.org/ namun kuantitas atau kualitasnya minim.… Read more »

Romo Yohanes Dwi Harsanto, Pr.
Romo Yohanes Dwi Harsanto, Pr.
Reply to  Jeff Palmer Lokanata
12 years ago

Salam Jeff Palmer
Mengenai kartun para doktor Gereja dan ajarannya, ini sangat menarik. Saya teruskan surat Anda ke penerbit OBOR di penerbit@obormedia.com. Mungkin saja mereka malahan tertarik untuk membuatnya.
Sedangkan lagu-lagu rekaman gregorian, sudah ada di Toko Buku Katolik seperti OBOR, Kanisius, Dioma, dll. Namun, untuk website, memang belum banyak. Di http://www.vatican.va ada tombol mengenai musik suci. Silahkan klik http://www.musicasacra.va/ suatu halaman dari PONTIFICIO ISTITUTO DI MUSICA SACRA.

Salam
Rm Yohanes Dwi Harsanto Pr

FX.Rickie W
FX.Rickie W
13 years ago

Rm.Boli yang terkasih dalam Kristus Yesus,
ijinkan saya bertanya :
1. apakah ada aturan kalau misa umum (sabtu / minggu), digantikan dengan misa khusus utk kategorial tertentu ?? (Misa khusus mudika ; misa khusus karismatik), atau dicampur dengan ulang tahun dari satu kategorial, mis HUT WK. sehingga ada kelainan2, misalnya dalam lagu2 yg notabene menggunakan alat2 musik yg macam2, terkadang ada selingan acara potong kue segala (setelah pengumuman).
2. ada juga sebulan sekali diisi dengan pembaharuan perkawinan yg cukup menyita waktu, malah terkadang dengan perjanjian satu persatu.
bagaimana pendapat romo. terima kasih. Tuhan memberkati selalu.

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  FX.Rickie W
13 years ago

Rickie yth. Pada hari-hari raya wajib, hari-hari Minggu masa Adven, masa Prapaskah, masa Paskah, Triduum Paskah, hari Kamis Putih, hari-hari raya tidak wajib, hari peringatan arwah semua orang beriman, Rabu Abu, Senin, Selasa dan Rabu Pekan Suci, hari-hari dalam oktaf Paskah, TIDAK DIIJINKAN ATAU DILARANG MERAYAKAN MISA UNTUK BERBAGAI KEPENTINGAN DAN MISA VOTIV (TERMASUK MISA KELOMPOK KATEGORIAL YANG DISEBUT RICKIE). Tetapi Uskup dapat memberi ijin merayakan misa untuk berbagai kepentingan dan misa votiv (bila sungguh ada manfaat pastoral) pada hari Minggu masa Natal, hari Minggu masa Biasa, hari Pesta, hari-hari dalam pekan Masa Adven tgl 17-24 Desember, hari-hari Oktav Natal… Read more »

detrianti
detrianti
13 years ago

Salam damai tim katolisitas.org,
Maaf sebelumnya seandainya pertanyaan saya ini sudah pernah ditanyakan.
1. Dalam bertugas mengiringi perayaan ekaristi yang menggunakan bahasa Indonesia, kelompok koor kami kadang-kadang mengambil nyanyian dengan bahasa daerah, apakah hal tersebut diperbolehkan?
2. Apakah ayat-ayat mazmur tanggapan harus dinyanyikan semua atau cukup 1 atau 2 bait saja?
Terimakasih.

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  detrianti
13 years ago

Salam Detrianti, 1. Nyanyian dalam bahasa daerah bisa dipakai dalam liturgi kalau teks dan melodinya dibuat dengan tujuan untuk dipakai dalam liturgi, yang berarti memenuhi syarat-syarat untuk suatu nyanyian liturgi, antara lain teksnya benar dan tak bertentangan dengan iman kita (ada nihil obstat yang diberikan oleh orang yang berwenang), dinyanyikan pada saat yang tepat dalam liturgi, telah mendapat persetujuan dari pimpinan Gereja (imprimatur). 2. Ayat-ayat Mazmur Tanggapan sebaiknya dinyanyikan semua, karena sudah dipilih oleh tim penyusun demikian, tidak terlalu panjang, tidak terlalu singkat, tetapi dipandang cukup untuk membantu peraya merenungkan dan meresapkan bacaan Sabda Tuhan. Terima kasih. Salam dan doa.… Read more »

Phiner
Phiner
13 years ago

Syallom Tim Katolisitas,

Ini ada lagu² aklamasi dan doa dalam Perayaan Ekaristi dalam bahasa Inggris terjemahan baru. Link ini adalah Doa Syukur Agung II yang dilagukan. Lagu² aklamasi yang lain ada dalam YOUTUBE. Apakah ini merupakan versi resmi yang nanti akan dipromulgasikan?

http://www.youtube.com/watch?v=43nFfXy6MlM&NR=1

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  Phiner
13 years ago

Salam Phiner,

Tentang hal ini saya sendiri belum dapat informasi, apakah sudah dapat nihil obstat dan imprimatur. Maaf karena tidak dapat memberi jawaban.

Salam dan doa. Gbu.
Pst. B.Boli SVD.

andi
andi
13 years ago

Shalom Katolisitas.org,

Dalam TPE 2005 “Tuhan beserta kita” sudah tidak ada lagi, namun ada pilihan baru “Tuhan bersamamu” namun mengapa masih ada Imam yang menggunakan “Tuhan beserta kita” dan doa-doa presidensial dengan sengaja Imam mengajak umat berdoa bersama-sama doa tersebut, padahal di teks misa sudah jelas-jelas tertulis Imam mendoakan, umat menjawab Amin. Saya sering bingung dengan hal ini.

Salam

Rm Gusti Kusumawanta
Reply to  andi
13 years ago

Andi Yth

Mungkin beberapa Imam tidak semua belum mengerti atau karena kebiasaan akhirnya sulit merubah untuk taat pada aturan liturgi yang benar. Namun saya pribadi menganjurkan agar anda tidaklah kecewa berat jika ada rama yang masih keliru. Semoga anda juga bisa menyampaikan kepada Rama agar mengikuti aturan TPE dan pelaksanaannya dengan baik.

salam
Rm wanta

Linda Miriam
Linda Miriam
13 years ago

Salam team Katolisitas,

Terima kasih atas pencerahan dalam topik liturgi yang telah banyak membantu saya mengenal akan keindahan liturgi. Saya secara peribadi kurang arif tentang liturgi dan dengan adanya laman web seperti ini, dapat membantu para umat awam ( lay people ) untuk lebih menghayati dan menjalani ibadah umat terutama dalam Misa Umat dengan cara yang penuh khidmat dan khusuk.

Salam Kasih

Linda Miriam
Kuala Lumpur

Chris
13 years ago

Yth Rm Boli,
untuk lagu Kemuliaan, Kudus harus sesuai teks di TPE atau boleh dari teks syair lain seperti PS 358, 360, 361, 362, 395, 396, 397,dll? Terima kasih.

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  Chris
13 years ago

Chris Yth,

Sebaiknya teks Kemuliaan dan Kudus, sesuai dengan yang ada dalam TPE. Hendaknya ini diperhatikan oleh para komponis ke depan.

Salam dan doa. Gbu.
Rm. Boli

Aloysius H. Sugiarto
Aloysius H. Sugiarto
13 years ago

Romo Boli terkasih,
Terimakasih Romo dengan jawaban yang singkat tapi jelas padat.
Persoalannya Romo, apakah para Imam, Sie Liturgi dan pelatih koor sungguh sungguh mentaati memilih lagu-lagu yang sudah termasuk lagu di buku yang ada nihil obstat dan imprimaturnya ?
Mohon daftar buku-buku Lagu Liturgi yang sudah diakui (yang 4 suara untuk koor) yang bisa kami gunakan supaya jangan sampai memilih lagu rohani yang bukan lagu liturgi.

Terima kasih Romo,

Berkah Dalem
A.H. Sugiarto

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  Aloysius H. Sugiarto
13 years ago

Aloysius Sugiharto,

Ya, ada yang tahu dan mengindahkan pedoman ini, tetapi ada yang tahu tetapi tidak mau mengindahkannya karena macam-macam alasan dengan resiko yang bisa merugikan Gereja, ada pula yang tidak tahu akan pedoman ini lalu tidak mengindahkannya tanpa sengaja. Baru-baru seminggu lalu kami mengadakan lokakarya Musik-Nyanyian Liturgi dan Inkulturasi di Merauke, ternyata banyak yang baru tahu pedoman ini. Perlu sosialisasi agar diperhatikan. Yang saya tahu: Buku Puji Syukur Koor, Madah Bakti dan Yubilate katanya sedang disusun buku koornya.

Salam.
Rm Boli.

chris
13 years ago

Bagaimana dengan lagu Bapa Kami Filipina yang sudah di revisi dari di bumi dan di surga menjadi: “di bumi seperti di surga” ? Sejak 2006 di paroki saya Bapa Kami Filipina mulai menggunakan teks revisi pada bagian tersebut.

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  chris
13 years ago

Salam Chris,

Teks revisi lagu Bapa Kami itu memang seharusnya demikian, sesuai dengan teks aslinya: SEPERTI (SICUT dalam bhs Latin), bukan DAN. Mengganti SEPERTI dengan DAN, sebenarnya mengubah iman kita tentang sorga, seakan kita percaya bahwa sorga itu sama dengan bumi, bahwa di sorga ada orang yang melawan kehendak Tuhan, bahwa di sorga itu ada orang berdosa, sehingga sorga itu tidak kudus, tidak sempurna, tidak kekal. Hal ini tidak sesuai dengan ajaran Yesus. Jadi marilah kita berdoa (menyanyi) dengan menggunakan teks yang benar sesuai dengan ajaran Yesus: JADILAH KEHENDAKMU DI BUMI SEPERTI DI SORGA.

Salam dan doa. Gbu.
Pst. Boli.

deasy
deasy
13 years ago

Pertanyaan I: Romo, lagu “Salam Damai” yang nampaknya bermelodi Yahudi (sering dan mungkin menjadi semacam lagu wajib salam damai) apakah sebenarnya layak/pantas/cocok/boleh dikumandangkan saat misa? Sewaktu saya menonton siarang live misa Paskah di lapangan St.Petrus, saat salam damai lagunya adalah gregorian. Pertanyaan II: Saat mengumandangkan lagu Bapa Kami pada misa (atau acara ibadat lingkungan), akhir-akhir ini saya lihat semakin banyak umat di paroki saya yang menyanyikannya sambil merentangkan/membuka tangan (gesture yang sama dengan imam saat lagu Bapa Kami). Ada umat yang keliatan ‘malu-malu’ merentangkan tangannya dan ada pula yang merentangkan tangan lebar.. Saya merasa mereka agak lebay deh…saya pribadi lebih… Read more »

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  deasy
13 years ago

Salam Deasy, Nyanyian Salam Damai. Ini satu kebiasaan baru, yang tidak ditulis dalam TPE. Kebiasaan ini dimasukkan dalam Ekaristi karena pengaruh kelompok karismatik. Tentang salam damai dan nyanyian pengiringnya ada permintaan dari Paus Benediktus XVI kepada semua Konferensi Wali Gereja agar mempertimbangkan alasan pemindahan tempat Salam Damai dari saat sebelum komuni (seperti sekarang) ke saat sesudah Doa Umat sebelum Persiapan Persembahan. Sikap tangan umat waktu Bapa Kami. Perlu kita ketahui bahwa ada sikap liturgis yang dilakukan bersama oleh semua perayaan (petugas dan umat) tetapi ada sikap-sikap yang hanya dibuat oleh petugas khusus. Pada waktu Bapa Kami ada rubrik tentang sikap… Read more »

deasy
deasy
Reply to  Romo Bernardus Boli Ujan SVD
13 years ago

Terima kasih Romo atas balasannya.
Mengenai permintaan dari Paus kepada semua Konferensi Wali Gereja untuk memindah salam damai ke sesudah doa umat … saya pribadi juga rasa lebih tepat karena tidak mengganggu konsentrasi umat setelah doa syukur agung. Bisakah Romo memberikan link surat berisi permintaan Paus tsb? Apakah permintaan Paus ini sudah diwujudkan oleh KWI? Kapan pemberlakuannya?

Salam,

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  deasy
13 years ago

Salam Deasy,

Saya belum tahu apakah surat itu dipublikasikan. Mungkin tidak, karena masih dalam proses penjajagan pendapat. Kalau semua Konferensi Waligereja sudah memberi masukan, akan dipertimbangkan oleh Vatikan dan diputuskan mana yang akan dipilih dengan alasan yang kuat. Sejauh saya tahu belum ada keputusan.

Salam dan doa. Gbu.
Rm. Boli.

John
John
13 years ago

Shalom, katolisitas.org,
Saya ingin bertanya, dalam liturgi (terutama di Indonesia), sebetulnya apa alat musik yang boleh dan layak dipergunakan yang sudah disetujui? Bagaimana kalau dalam misa Minggu digunakan alat musik yang lain2?
Bolehkah dalam sebuah misa, ada hiburan seperti tarian, nyanyian (solo), dll.?
Dan juga, bagaimana bila dalam sebuah misa, dinyanyikan lagu yang diluar Puji Syukur dan madah bakti? Bahkan menggunakan keyboard dengan iringan drum nya? Bagaimana dengan misa harian?
Apakah diperbolehkan sebuah misa disulap menjadi misa karismatik dan menyuruh umat untuk bertepuk tangan?
Terima Kasih.
Salam Kasih dan Tuhan memberkati.

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  John
13 years ago

Salam John, Alat musik yang boleh dan layak adalah organ. Alat musik lain bisa dipakai kalau memenuhi syarat penyesuaian alat musik liturgi. Tarian dan nyanyian sebagai hiburan tidak dipakai dalam liturgi, karena liturgi tidak sama dengan acara hiburan (entertainment). Sebaiknya lagu-lagu yang tidak ada dalam Puji Syukur dan Madah Bakti dilihat lebih dahulu oleh orang atau lembaga yang mempunyai wewenang untuk menentukan bisa tidaknya sebuah lagu menjadi lagu liturgi (Seksi Kesenian Musik Liturgi dari Komisi Liturgi Keuskupan dan KWI). Keyboard dipergunakan bila dibunyikan dengan gerakan tangan/kaki, sedangkan bunyi otomatis dari keyboard dalam bentuk ritme drum hendaknya tidak dipakai, demikian pula… Read more »

Andreas Yayan
Andreas Yayan
13 years ago

Oya, menambahkan, seandainya ada Romo yg karena ada kepentingan, misal untuk Ngamen mencari dana Gereja, kemudian dia bernyanyi saat Homili, dan tentunya kemudian umat memberikan applaus, tentunya masih diperbolehkan kan? Mohon tanggapannya. Terima kasih.

Rm Gusti Kusumawanta
Reply to  Andreas Yayan
13 years ago

Yayan Yth Homili bukan tempat untuk bernyanyi solo semacam teater tapi pewartaan sabda kalaupun ada nyanyian sebagai penegasan pewartaan itu hendaknya tidak mengundang orang untuk tepuk tangan apalagi dengan improvisasi diri seperti penyanyi (live show). Karena itu, tidak diperbolehkan, Imam membawa gitar lalu menyanyi saat homili itu bertentangan dengan pengertian Homili dan Liturgi Gereja. Bila ingin menyanyi di luar misa dan saat acara ramah tamah penggalian dana (misalnya gala dinner) itu diperkenankan tapi bukan di saat perayaan Ekaristi kudus. Mencari dana cukup dengan penyampaian singkat dan pembagian flyer pembangunan dana yang dibutuhkan atau acara lain yang layak dan pantas. salam… Read more »

Andreas Yayan
Andreas Yayan
13 years ago

Jadi tau mengapa lagu Bapa Kami Filipina tidak boleh dinyanyikan saat misa. Thnx…

zeska
zeska
13 years ago

Terimakasih banyak Pater atas penjelasannya ttg musik liturgi..
Pater, saya ingin bertanya apakah nyanyian musik liturgi ini hanya utk perayaan ekaristi, bgmn dgn nyanyian dlm ibadat lingkungan ataupun persekutuan doa? Apakah boleh menggunakan lagu2 rohani ataukah lagu liturgi?
Terimakasih sebelumnya Pater..

Ingrid Listiati
Reply to  zeska
13 years ago

Shalom Zeska, Lagu- lagu yang digunakan dalam perayaan Ekaristi adalah lagu- lagu yang syairnya bukan hanya merupakan ungkapan doa, tetapi juga ungkapan iman. Istilah liturginya adalah “lex orandi, lex credendi“. Dasarnya adalah pangajaran Katekismus: KGK 1124 Iman Gereja mendahului iman perorangan, yang diajak supaya menyetujuinya. Kalau Gereja merayakan Sakramen-sakramen, ia mengakui iman yang diterima dari para Rasul. Oleh karena itu berlakulah prinsip tua: “lex orandi, lex credendi” …… “Peraturan doa harus menentukan peraturan iman”: .. Cara doa adalah cara iman; Gereja percaya, seperti yang ia doakan. Liturgi adalah unsur dasar tradisi yang suci dan hidup (Bdk. Dei Verbum 8) Maka… Read more »

Aloysius H. Sugiarto
Aloysius H. Sugiarto
13 years ago

Romo Yth, Saya anggota koor salah satu stasi di Bandung, sering mendengar komentar anggota yang muda yang bilang : ” mana ada lagu Katholik yang enak dan bagus?” maka ada kecenderungan memakai lagu rohani dari gereja tetangga yang didengar enak. Saya mengatakan, apakah lagu itu sesuai dengan lagu liturgi Katholik, apakah lagu dari Madah Bakti, Puji Syukur dan yang lain yang sudah diterima sebagai lagu rohani tidak cukup bagus? Saya pernah ikut Perayaan Ekaristi di gereja di Cikanyere, dimana lagu2 ordinarium diganti dengan lagu yang lain yang disesuaikan, juga lagu isiannya rupanya ciptaan gereja setempat yang banyak tidak bisa saya… Read more »

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  Aloysius H. Sugiarto
13 years ago

Aloysius Yth, 1. Sebaiknya dalam perayaan-perayaan liturgi kita menyanyikan lagu-lagu yang sudah dinyatakan sebagai lagu liturgi (yang ada dalam buku-buku nyanyian resmi karena ada nihil obstat dan imprimaturnya). Untuk itu perlu ada latihan agar dapat menyanyikannya secara benar dan baik, sehingga kedengarannya enak dan bagus. 2. Lagu liturgi tidak sama dengan lagu rohani. Lagu rohani digubah bukan dengan tujuan untuk dinyanyikan dalam liturgi, sehingga penggubahnya sangat bebas mengekspresikan pikiran, pandangan, perasaannya. Aspek personal dan rasa sangat kuat, sedangkan kebenaran iman kurang mendapat perhatian (dinomorduakan). Untuk menggunakannya di depan umum tidak perlu meminta ijin dari orang lain. Dan inilah yang menyebabkan… Read more »

Onggo Lukito
Onggo Lukito
Reply to  Romo Bernardus Boli Ujan SVD
13 years ago

Salam Romo Boli,

Saya pernah baca di salah satu dokumen Gereja, kalau penggunaan lagu-lagu dalam liturgi harus seijin Konferensi Uskup. Pertanyaan saya:
1. Apakah setiap keuskupan boleh menerbitkan buku nyanyian yang hanya berlaku di keuskupan tersebut dengan imprimatur dan nihil obstat yang dikeluarkan keuskupan tersebut?
2. Kalau saya punya lagu-lagu yang dimaksudkan untuk dinyanyikan dalam liturgi, kemana sebaiknya saya meminta nihil obstat dan imprimatur, kepada keuskupan atau KWI?

Terima kasih Romo.

Romo Bernardus Boli Ujan SVD
Reply to  Onggo Lukito
13 years ago

Onggo, 1.Setiap keuskupan boleh melakukannya, seperti yang dibuat oleh Keuskupan Agung Medan sebagai lampiran untuk Puji Syukur khusus untuk Keuskupannya. 2. Kalau ada lagu yang dikomposisi dengan tujuan untuk dipakai dalam liturgi (Ekaristi) dengan memperhatikan kaidah-kaidah liturgis, maka hendaknya dikirim kepada komisi liturgi keuskupan seksi kesenian-musik liturgi, untuk diperiksa dan mengusahakan nihil obstat (dari ahli teologi yang mendapat wewenang untuk memberi nihil obstat) serta imprimatur dari pimpinan Gereja setempat. Kalau dikirim ke KWI, berarti akan diperiksa oleh tim kesenian-musik liturgi dari Komisi Liturgi KWI, bila mereka terima dan mendapat nihil obstat dan imprimatur dari para uskup Indonesia berarti bisa dinyanyikan… Read more »

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
58
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x