Konsili Vatikan II adalah Konsili uskup sedunia yang diadakan di Vatikan, Roma pada tahun 1962-1965 (terdiri dari 4 periode), yang diprakarsai oleh Paus Yohanes XXIII. Tujuannya adalah untuk memperbaharui Gereja secara spiritual dengan cara kembali ke sumber Tradisi Suci yang lama baik yang tertulis (Kitab Suci) maupun yang lisan, seperti dari para Bapa Gereja dan tulisan Para Orang Kudus (ressourcement). Diharapkan dengan demikian, Gereja dapat memperoleh kesegaran baru sehingga dapat menjawab tantangan zaman, dan iman Katolik dapat diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari (aggiornamento). Tujuan akhir dari pembaharuan ini adalah memusatkan Gereja pada pribadi Kristus dan pada Misteri Paska-Nya, yang diterjemahkan oleh Konsili sebagai seruan panggilan kepada semua orang untuk hidup kudus.
Kata pengantar dari: Ketua Presidium KWI dan Dokpen KWI.
KONSTITUSI DOGMATIS TENTANG WAHYU ILAHI.
DV menyatakan tema dasar dari Konsili ini, yaitu mendengarkan Sabda Tuhan. DV merupakan sekilas rangkuman tentang karya Roh Kudus di dalam kehidupan Gereja.
KONSTITUSI DOGMATIS TENTANG GEREJA.
Gereja adalah topik pemersatu semua dokumen Vatikan II, namun topik utama LG adalah Kristus, sebab segala peran Gereja diperoleh dari relasinya dengan Kristus. Gereja, seperti Kristus, adalah sakramen (tanda) persatuan dengan Tuhan dan dengan semua manusia.
KONSTITUSI TENTANG LITURGI SUCI.
Gereja bertindak dan menyatakan dirinya di dalam liturgi, serta mengambil kekuatan dari liturgi untuk kelanjutan hidupnya. Maka, pembaharuan liturgi berkaitan erat dengan pembaharuan kehidupan Gereja.
KONSTITUSI PASTORAL TENTANG GEREJA DI DUNIA DEWASA INI.
GS adalah dokumen pastoral yang menggambarkan peran Gereja di dunia modern. Tujuannya adalah menerjemahkan doktrin ke pengarahan praktis dan memperhatikan dimensi spiritual kehidupan Gereja, menuju ke arah pertumbuhan kekudusan.
PERNYATAAN TENTANG PENDIDIKAN KRISTEN.
Pendidikan Kristiani bertujuan untuk membentuk keseluruhan pribadi seseorang dengan fokus utama pada pendidikan moral dan pembentukan hati nurani. Dengan demikian GE menekankan perhatian kepada martabat manusia.
DEKRIT TENTANG EKUMENISME.
NA menekankan hubungan yang positif yang dimiliki oleh Gereja dan agama-agama non-Kristen, berdasarkan akan kesatuan semua umat manusia, yang mempunyai asal dan akhir yang sama, yaitu Tuhan.
PERNYATAAN TENTANG KEBEBASAN BERAGAMA.
DH menyatakan bahwa kebebasan beragama adalah sesuatu yang termasuk hak manusia dalam menunaikan tugas berbakti kepada Allah, selayaknya kebal terhadap paksaan dalam masyarakat.
DEKRIT TENTANG KEGIATAN MISIONER GEREJA
AG adalah refleksi dari makna misioner Gereja di dalam dunia, yang merupakan sakramen Keselamatan. Mandat misioner bermula pada sifat dasar Gereja, yang bersumber pada Kristus, dan bertujuan menyebarkan kasih dan SabdaNya demi membawa kepada pertobatan.
DEKRIT TENTANG PELAYANAN DAN KEHIDUPAN PARA IMAM
PO bertujuan agar pelayanan para imam dilaksanakan dengan lebih efektif dan kehidupan mereka lebih terpelihara. Dalam hal ini kekudusan para imam adalah sangat penting dan menjadi tanggung jawab para uskup.
DEKRIT TENTANG KERASULAN AWAM
Peran kerasulan awam adalah untuk meresapkan nilai-nilai Injili ke dalam kehidupan sehari-hari. Kesuksesan kerasulan awam tergantung dari kesatuan awam dengan Kristus khususnya dalam keikutsertaan yang aktif di dalam liturgi.
DEKRIT TENTANG PEMBINAAN IMAM
OT menguraikan berbagai prinsip dasar pendidikan imam yang meneguhkan ketetapan-ketetapan yang telah diuji melalui praktek berabad-abad lamanya, dan mengintegrasikan ke dalam unsur-unsur baru yang selaras dengan ketetapan Konsili ini.
DEKRIT TENTANG PEMBAHARUAN DAN PENYESUAIAN HIDUP RELIGIUS
PC menjabarkan pembaharuan dan penyesuaian hidup religius, dengan menekankan pentingnya penerapan nasihat-nasihat Injili: kemurnian, ketaatan dan kemiskinan.
DEKRIT TENTANG EKUMENISME
Karena didorong oleh keinginan untuk mengembalikan kesatuan antara umat beriman, maka UR mengajak semua umat Katolik untuk mengambil bagian di dalam karya ekumenism dengan mengikuti gerakan Roh Kudus yang membawa semua umat beriman pada persatuan yang erat dengan Kristus.