Apa Perbedaan antara Liturgi Sabda dan Ibadat Sabda?

Perbedaan antara ibadat dan liturgi, sebagaimana disampaikan oleh Rm. Emanuel Martasudjita, Pr. ((lih. Rm. Emanuel Martasudjita, Pr., Liturgi Pengantar untuk Studi dan Praksis Liturgi, (Yogyakarta: Kanisius, 2011), hl. 28-30)), adalah:

1. Dari segi bahasa

Dari sisi bahasa, pengertian ibadat lebih luas daripada liturgi. Ibadat mencakup tindakan ungkapan iman (doa) dan sekaligus perwujudannya dalam perbuatan kasih kepada sesama; sedangkan liturgi memang hanya merupakan tindakan untuk mengungkapkan iman. Maka liturgi berhubungan dengan doa ungkapan iman kita kepada Allah.

2. Dari segi teologis

Dari sisi ini, pengertian liturgi justru lebih luas daripada ibadat. Liturgi merupakan komunikasi dua arah sekaligus yang langsung terkait; yaitu Allah yang menguduskan dan menyelamatkan manusia (‘katabatis‘= gerakan dari Allah ke manusia) dan sekaligus manusia yang menanggapi pengudusan Allah dengan memuliakan Dia (‘anabatis‘= gerakan dari manusia ke Allah). Komunikasi ini berlangsung melalui Kristus di dalam Roh Kudus. Kedua gerakan ini merupakan dua unsur yang tidak terpisahkan yang terjadi di dalam liturgi. Sedangkan dalam ibadat, penekanan lebih terletak kepada gerakan naik dari manusia ke Allah (‘anabatis‘) saja.

3. Dari segi liturgis

Liturgi selalu merupakan tindakan komunal atau tindakan bersama, yakni perayaan seluruh Gereja, bukan tindakan perayaan pribadi (lih. Sacrosanctum Concilium, 26). Liturgi merupakan perayaan yang bersifat resmi karena di dalamnya Gereja mengungkapkan hakekat dirinya secara resmi (lih. Sacrosanctum Concilium, 2). Sedangkan pengertian ibadat masih bisa mengacu kepada tindakan pribadi, dan ibadat tidak selalu pada tingkatan resmi.
Contoh liturgi adalah liturgi sakraman-sakramen; sedangkan contoh ibadat adalah ibadat sakramentali seperti ibadat pertunangan dan bermacam ibadat berkat.

Dengan memahami pengertian ini maka dapat diketahui bahwa Liturgi Sabda berbeda maknanya dengan Ibadat Sabda, sehingga persyaratannya-pun berbeda. Liturgi Sabda yang merupakan ungkapan iman Gereja secara resmi, mensyaratkan cara pengungkapannya yang sesuai dengan Tradisi Suci Gereja, yaitu dengan membacakan bacaan Kitab Suci sesuai dengan kalender liturgis Gereja, yang disertai dengan homili oleh para tertahbis (yaitu uskup, imam atau diakon tertahbis). Sedangkan Ibadat Sabda tidak mensyaratkan ketentuan ini, sehingga dapat merupakan pembacaan perikop Kitab Suci tertentu, yang tidak harus diambil dari bacaan liturgis pada hari itu; dan dapat disertai oleh sharing iman ataupun pengajaran dari kaum awam (baik laki-laki maupuan perempuan) yang memang berkompeten untuk itu.

 

5 4 votes
Article Rating
6 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Jul Em Las Simanungkalit
Jul Em Las Simanungkalit
12 years ago

ok. terimakasih pastor atas penjelasannya, mudah-mudahan umat semakin mengerti makna ekaristi dan tentunya harus didukung para imam juga yang mau memberitahu mana tata cara yang lebih tepat dan benar, sehingga setiap tindakan harus mempunyai makna yang bisa dijelaskan dan tentunya menurut aturan gereja yang sudah ada, bukan membuat tata/gerak dan cara yang baru menurut selera namun tidak ada dalam aturan. terimakasih Pastor. Tuhan memberkati

Jul Em Las Simanungkalit
Jul Em Las Simanungkalit
12 years ago

terimaksi pst atas penjelasannya, saya mau tanya satu hal lagi mengenai Adorasi yang dilaksanakan bersamaan dengan misa yang biasa dalam Misa jumat pertama, ditempat saya selalu dibuat sebelum komuni, padahal menurut aturan Sacramentum Redemptus sebaiknya dilakukan sesudah komuni (walaupun sebaiknya dilakukan terpisah)
yang mau saya tanyakan jika harus dilakukan dalam misa dan adorasi dilakukan setelah komuni, apakah harus dipersiapkan 2 hosti besar, karena sesudah komuni hosti besar sudah disantap, dan jika mau adorasi biasanya hosti besar yang dimasukkan dalam monstran…terimakasih…Tuhan memberkati

Salam

Juls

Yohanes Dwi Harsanto Pr
Yohanes Dwi Harsanto Pr
Reply to  Jul Em Las Simanungkalit
12 years ago

Salam Jul Em, Liturgi merupakan “ongoing formation”, karena itu kita harus sangat sabar untuk menuju yang benar dan ideal menurut instruksi. Liturgi pun merupakan teologi praktis, yang langsung menyentuh hidup umat. Karena itu, kita tetap memberitahukan pada seluruh umat mengenai hal-hal yang benar secara liturgis. Mengenai pelaksanaannya secara teknis, langkahnya harus jelas dan tegas, namun tetap memberi ruang pula untuk kesalahan yang menuju perbaikan demi terjadinya yang benar dan ideal itu. Jika memakai cara yang tidak sesuai dengan “Redemptoris Sacramentum” itu maka hosti besar yang dikonsakrir hanya satu saja. Jika mau taat pada Redemptoris Sacramentum, maka hosti besar yang akan… Read more »

Yohanes Dwi Harsanto Pr
Yohanes Dwi Harsanto Pr
12 years ago

Salam Jul Em,
Jawaban Romo Bosco Da Cunha O Carm, Sekretaris Eksekutif Komisi Liturgi KWI ialah sebagai berikut:
1. Hari Minggu adalah hari paroki, pada prinsipnya tidak diperkenankan perayaan Ekaristi kelompok, termasuk Misa peringatan arwah dalam keluarga atau kelompok.
2. Ordinarium pada masa Prapaskah mau memakai bahasa Latin atau bahasa lain bukan menjadi masalah.

Salam
Yohanes Dwi Harsanto Pr

PS: Namun jika yang dilakukan adalah mengajukan ujud untuk mendoakan arwah pada Misa hari Minggu itu diperkenankan.

Romo Bernardus Boli Ujan, SVD
Reply to  Yohanes Dwi Harsanto Pr
12 years ago

Ya, Misa peringatan arwah pada hari Minggu hendaknya tidak dilakukan. Kemudian saya tambahkan, Ordinarium Latin pada hari Rabu Abu dan masa Prapaskah tidak diharuskan tetapi boleh dipakai kalau diketahui lagunya. Bila diketahui (baik sekali kalau dilatih untuk dinyanyikan bersama umat) alangkah baiknya dipakai karena lagu ordinnarium Latin itu digubah khusus untuk masa Prapaskah. Boleh pakai lagu ordinarium biasa (dalam bahasa Indonesia, gubahan orang Indonesia) apalagi kalau lagu ordinarium itu digubah khusus untuk masa Prapaskah. Sejauh saya tahu, hampir tidak ada lagu ordinarium Indonesia yang digubah untuk masa khusus tertentu saja, sehingga lagu ordinarium yang sama dipakai untuk semua masa khusus… Read more »

Jul Em Las Simanungkalit
Jul Em Las Simanungkalit
12 years ago

Terimakasih atas penjelasannya,pengasuh yang terkasih, saya mau tanya mengenai misa memperingati arwah mengenai penjelasan larangan yang disebutkan dalam PUMR, apakah pada setiap hari Minggu termasuk Minggu biasa tidak diperbolehkan mengadakan misa memperingati arwah? Yang kedua, apakah pada Misa Rabu Abu bagian ordinarium sudah harus memakai bahasa latin, dan pada masa Prapaskah apakah ada aturan yang mengharuskan ordinarium yang latin atau boleh yang biasa dengan tidak memakai Kemuliaan? Terimakasih. Tuhan memberkati

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
6
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x