MLM: Sesuaikah dengan Ajaran Iman Katolik?

Gereja Katolik tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai Multi Level Marketing (MLM). Tetapi Gereja Katolik mengajarkan prinsip umum tentang pekerjaan, kegiatan ekonomi, dan keadilan sosial, yaitu antara lain:

1. Prinsip keadilan dan solidaritas sebagai penghormatan kepada martabat manusia

KGK 2407    Di bidang ekonomi, hormat kepada martabat manusia menuntut kebajikan penguasaan diri, supaya mengendalikan ketergantungan kepada barang-barang dunia ini: kebajikan keadilan, supaya menjamin hak-hak sesama dan memberi kepadanya apa yang menjadi haknya; dan solidaritas sesuai dengan kaidah emas dan sikap suka memberi dari Tuhan, karena “Ia, sekalipun Ia kaya, telah menjadi miskin karena kamu, supaya kamu menjadi kaya oleh karena kemiskinan-Nya” (2 Kor 8:9)

2. Pekerjaan diadakan untuk memenuhi kebutuhan manusia

KGK 2426    Pengembangan kehidupan ekonomi dan peningkatan produksi harus melayani kebutuhan manusia. Kehidupan ekonomi bukan hanya ada untuk melipatgandakan barang-barang produksi dan meningkatkan keuntungan atau kekuasaan; pada tempat pertama sekali ia harus melayani manusia: manusia seutuhnya dan seluruh persekutuan manusia. Kegiatan ekonomi harus – menurut metodenya sendiri – dilaksanakan dalam kerangka tata moral dan keadilan sosial sedemikian, sehingga ia sesuai dengan apa yang Allah maksudkan untuk manusia (Bdk. Gaudium et Spes (GS) 64).

3. Pekerjaan dapat menjadi sarana pengudusan dan cara menghidupi kenyataan di dunia ini

KGK 2427   Karya manusia adalah tindakan langsung dari manusia yang diciptakan menurut citra Allah. Mereka ini dipanggil, supaya bersama-sama melanjutkan karya penciptaan, kalau mereka menguasai bumi (Bdk. Kej 1:28; GS 34; Centesimus Annus (CA) 31). Dengan demikian pekerjaan adalah satu kewajiban: “Jika seseorang tidak mau bekerja, janganlah ia makan” (2 Tes 3:10, Bdk. 1 Tes 4:11). Pekerjaan menghargai anugerah-anugerah dan talenta-talenta yang diterima dari Pencipta. Tetapi ia juga dapat menyelamatkan. Apabila manusia dalam persatuan dengan Yesus, Tukang dari Nasaret dan Yang Tersalib di Golgota, menerima jerih payah pekerjaan (Bdk. Kej 3:14-19), ia boleh dikatakan bekerja bersama dengan Putera Allah dalam karya penebusan-Nya. Ia membuktikan diri sebagai murid Kristus, kalau ia, dalam kegiatannya yang harus ia laksanakan hari demi hari, memikul salibnya (Bdk. Laborem Exercens (LE) 27). Pekerjaan dapat menjadi sarana pengudusan dan dapat meresapi/ menghidupi kenyataan duniawi dengan semangat Kristus.

4. Pekerjaan adalah untuk manusia, sebagai cara memelihara hidupnya dan hidup keluarganya dan melayani komunitas

KGK 2428    Waktu bekerja, manusia melatih dan melaksanakan sebagian dari kemampuan kodratinya. Nilai utama dari pekerjaan itu datang dari manusia sendiri yang melaksanakannya dan untuk siapa pekerjaan itu ditentukan. Pekerjaan memang untuk manusia, dan bukan manusia untuk pekerjaan (Bdk. LE 6). Tiap orang harus dapat menghasilkan melalui pekerjaan itu harta milik secukupnya, supaya dapat memelihara diri sendiri dan keluarganya dan supaya ia dapat menyumbang bagi persekutuan manusia.

5. Setiap orang berhak membuat inisiatif dalam kegiatan ekonomi dan ia harus melaksanakan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas yang sah demi kesejahteraan bersama

KGK 2429    Tiap orang berhak atas usaha ekonomi; tiap orang dapat dan harus mempergunakan talenta-talentanya, supaya dapat memberi sumbangan kepada kesejahteraan yang berguna bagi semua orang, dan supaya dapat menuai hasil-hasil yang adil dari jerih payahnya. Ia harus selalu memperhatikan agar berpegang pada peraturan-peraturan, yang telah ditetapkan oleh otoritas yang sah demi kesejahteraan umum (Bdk. CA 32; 34).

6. Mereka yang bertanggungjawab di perusahaan harus bertanggung jawab terhadap akibat- akibat ekonomi, ekologi, dan harus mengutamakan kesejahteraan manusia,  bukan hanya mengejar keuntungan

KGK 2432    Para majikan bertanggung jawab kepada masyarakat untuk akibat-akibat perekonomian dan ekologi (Bdk. CA 37). dari kegiatan mereka. Mereka berkewajiban supaya memperhatikan kesejahteraan manusia dan tidak hanya peningkatan keuntungan. Memang keuntungan itu penting. Keuntungan memungkinkan investasi yang menjamin masa depan perusahaan dan lapangan kerja.

7. Upah yang adil sesuai dengan kebutuhan dan prestasi

KGK 2434    Upah yang adil adalah buah pekerjaan yang sah. Tidak memberikannya atau menahannya adalah ketidakadilan yang sangat besar (Bdk. Im 19:13; Ul 24:14-15; Yak 5:4). Untuk memperhitungkan pembayaran yang adil, haruslah diperhatikan baik kebutuhan-kebutuhan maupun prestasi dari setiap orang. Pekerjaan harus “mendapat imbalannya sedemikian rupa, sehingga bagi manusia tersedialah kemungkinan untuk secara layak mengembangkan bagi dirinya maupun kaum kerabatnya kehidupan jasmani, sosial, budaya, dan rohani, dengan mempertimbangkan tugas serta produktivitas masing-masing, pun juga situasi perusahaan dan kesejahteraan umum” (GS 67,2). Persetujuan dari pihak yang bersangkutan saja tidak cukup untuk membenarkan secara moral tingginya upah.

Mari sekarang kita melihat kepada sistem MLM. Gereja tidak menyebutkan secara eksplisit apakah sistem MLM itu baik atau buruk, tetapi mari kita lihat sejauh mana sistem MLM tersebut (yang juga sesungguhnya ada beraneka ragam) menerapkan prinsip-prinsip tersebut di atas. Misalnya, apakah sistem MLM tersebut memberikan keadilan, misalnya apakah untuk tercapainya suatu transaksi jual-beli, pihak yang bekerja lebih banyak juga memperoleh bagian yang lebih banyak daripada yang tidak bekerja? Apakah ada prinsip solidaritas dan saling membantu/ mendukung dalam sistem MLM tersebut, sehingga mereka yang termasuk di lini bawah dapat berkembang? Apakah sistem MLM itu mengejar keuntungan semata, atau adakah prinsip memajukan sumber daya manusia? Apakah imbalan/upahnya wajar dan adil? Apakah produk yang dijual/ dipromosikan tersebut merupakan produk yang sungguh berguna bagi konsumen atau tidak? Apakah MLM itu merupakan MLM yang sudah terdaftar secara resmi/ legal di tanah air? Apakah ada aspek memajukan kesejahteraan anggota dan komunitas/ masyarakat umum? Apakah sistem MLM tersebut memperhitungkan dan menghargai prestasi anggota? …. dan seterusnya.

Dalam sistem MLM memang dapat terjadi nampaknya orang- orang yang sudah lebih dahulu bergabung mempunyai lebih banyak keuntungan, daripada yang belakangan bergabung. Nampaknya, hal ini merupakan semacam ‘keuntungan’/ privilege awal yang ditentukan oleh peluang dan mekanisme pasar; dan ini umum terjadi di sektor ekonomi lainnya. [Misalnya, orang yang membeli rumah di suatu kompleks perumahan tertentu yang dulunya belum berkembang tapi kemudian berkembang pesat, akan memperoleh keuntungan lebih besar daripada orang yang baru membeli rumah di kompleks tersebut beberapa tahun kemudian]. Namun demikian, ketidakadilan terjadi jika misalnya, prinsip pembagian keuntungan tidak dengan jelas/ transparan diterangkan kepada anggota; atau jika anggota yang bekerja keras tidak memperoleh imbalan yang wajar. Dalam sistem MLM, maka mereka yang cukup ‘beruntung’ menempati posisi di atas, selayaknya menyadari bahwa mereka “telah banyak diberi/ diberkati, sehingga mereka dituntut juga untuk memberkati orang lain” (lih. Luk 12:48), entah dengan mengusahakan kesejahteraan anggota di bawahnya, ataupun juga dengan mengusahakan kontribusi lainnya demi mengembangkan kesejahteraan anggotanya dan juga masyarakat umum.

Selanjutnya, memang terpulang kepada masing-masing pribadi yang tergabung di bisnis MLM tersebut. Sebab dapat terjadi, seseorang yang terlalu ‘giat’ melaksanakan bisnis MLM menjadi terobsesi dengannya, sampai menelantarkan keluarganya, mengorbankan waktu untuk keluarga demi merekrut anggota baru, atau menghabiskan seluruh waktu untuk kegiatan MLM ini sampai tidak ada/ kurang menyediakan waktu untuk berkomunikasi dengan Tuhan. Dapat pula terjadi bahwa seluruh pikiran dan tenaga tersita oleh bisnis MLM, sampai mempengaruhi seluruh pembicaraan dan pergaulan. Atau dapat pula terjadi bahwa motivasi melakukan pekerjaan adalah untuk semata mengejar keuntungan/ profit yang ditawarkan. Ini adalah kecenderungan yang dapat terjadi, dan perlu diwaspadai oleh mereka yang tergabung dalam bisnis MLM, atau bisnis apapun secara umum.

Semoga Tuhan memberikan rahmat kebijaksanaan kepada kita untuk melakukan tugas dan pekerjaan apapun yang Tuhan percayakan kepada kita dengan penuh tanggungjawab, demi kesejahteraan/ kebaikan bersama.

0 0 votes
Article Rating
13 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
simon m tulasi
simon m tulasi
12 years ago

KATOLISITAS….DAMAI SEJAHTERA:NAMANYA MLM:LINE YG DIBAWAH MEMERAS KERINGAT UTK MEMPERKAYA LINE ATAS…….LINE BAWA MENGHABISKAN WAKTU,TENAGA MATERI SENDIRI{UANG },HASILNYA???? DISINILAH ASAS KEADILAN TDK NAMPAK DAN TDK SESUAI DGN IMAN KATHOLIK YG BERASAS CINTA KASIH,,,,,KARENA BISNIS ADALAH BISINIS,,,,,BUKAN SOAL AGAMA ,BAIKNYA BEKERJA TETAP AGAR CUKUP WAKTU UTK DOA DAN KELUARGA…….SEMOGA

[dari katolisitas: Mohon untuk tidak menulis dengan huruf besar semua. Kalau anda merasa bahwa tidak ada asas keadilan di dalamnya, silakan tidak mengikuti bisnis ini. Kami tidak pro ataupun kontra terhadap MLM, namun hanya menyampaikan prinsip dasarnya saja sesuai dengan iman Katolik, dan silakan menilai dan mempertimbangkan sendiri tentang MLM ini.]

Arief Prilyandi
Arief Prilyandi
12 years ago

Yang disayangkan dalam seminar motivasi MLM adalah ajaran New Age Movement. Contoh yang bisa saya share kan adalah: 1. Di MLM kesehatan khususnya produk herbal dari China, sering dikaitkan dengan chi (energi) yang mengalir dalam tubuh. 2. Buku anjurannya salah satunya “The Secret” seringkali dijadikan buku wajib yang harus dibaca oleh anggota MLM. Untuk lebih lengkapnya Katolisitas sudah pernah membahas dua hal ini di page lain, mengapa kedua hal tersebut bertentangan dengan Iman Katolik. [Dari Katolisitas: Ya, kami juga setuju dengan pandangan ini, yaitu bahwa para pelaku MLM sepantasnya waspada akan pengaruh ‘laten’ ajaran/ pandangan New Age Movement yang secara… Read more »

anonymous
anonymous
12 years ago

Saya ada pertanyaan terkait perjanjian kerja dan bisnis. Di perjanjian kerja disebutkan larangan untuk bekerja di kompetitor selama 6 bln, apakah kalau dilanggar berakibatkan dosa berat ? Lalu di perjanjian sebuah franchise disebutkan tidak boleh membeli franchise lain di bidang yang sama, menurut saya ini tidak adil. Nah ada 3 kasus: 1. si A tidak diberitahu soal ini oleh franchisornya dah langsung disuruh DP, dilanjutkanlah proses tanpa ada perjanjian yg harus di tanda tangan. Setelah semua beres, draft perjanjian kerja baru kluar dan gak disuruh menandatangan dan mengembalikan. Apabila A melanggar apakah terkena dosa berat/ringan ataukah malah tidak terkena dosa… Read more »

Stefanus Tay
Admin
Reply to  anonymous
12 years ago

Shalom Anonymous, Secara prinsip, kasus yang anda kemukakan adalah berkaitan dengan keadilan. Keadilan dalam kasus ini dikategorikan sebagai keadilan komutatif, yang dapat diterangkan sebagai berikut: KGK 2411 Kontrak-kontrak berada di bawah tuntutan keadilan komutatif, yang mengatur pertukaran antara pribadi-pribadi dengan memperhatikan hak-hak mereka dengan seksama. Keadilan komutatif wajib sifatnya. Ia menuntut bahwa orang melindungi hak-hak pribadi, membayar kembali utang, dan memegang teguh kewajiban-kewajiban yang telah diterima dengan sukarela. Tanpa keadilan komutatif, tidak mungkin ada suatu bentuk keadilan yang lain. Keadilan komutatif dibedakan dari keadilan legal, yang menyangkut kewajiban para warga negara terhadap persekutuan dan dari keadilan distributif yang mengatur, apa… Read more »

Catharina
Catharina
12 years ago

Salam Pak/Bu, Mohon pencerahan terkait pandangan/ajaran Gereja Katolik terhadap sistem penjualan multi-level-marketing: apakah sistem yang disebut dengan “penjualan langsung dinamis” ini tidak bertentangan dengan ajaran Gereja Katholik? (versi panjang, hanya untuk memberikan konteks atas pertanyaan saya: ) Jadi ceritanya begini, saya dan suami ingin membeli rumah, tapi belum ada dana yang cukup, bahkan untuk uang muka sekali pun. Nah, ada bantuan dari Kakak kami, tetapi ada syaratnya (meskipun tidak mengikat), yaitu kami harus membuka MLM yang telah dia ikuti. Beliau begitu mendesak, karena menurut kesaksiannya, hasilnya fantastis dan memang telah terbukti membawa kebahagiaan dan kesejahteraan untuk keluarganya dan orang tua… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  Catharina
12 years ago

Shalom Catharina, Silakan membaca ulasan di atas tentang MLM: Sesuaikan dengan Ajaran Iman Katolik?, silakan klik. Berbeda dengan penggunaan alat kontrasepsi yang secara eksplisit dilarang oleh Gereja Katolik, menjadi anggota MLM tidak secara eksplisit dilarang ataupun dianjurkan oleh Gereja. Nampaknya di sini Gereja memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk mempertimbangkannya sendiri, dengan menggunakan prinsip-prinsip dasar yang telah diajarkan dalam Katekismus. Maka, silakan Anda teliti sistem MLM tersebut, apakah secara mendasar cukup adil dan menerapkan prinsip solidaritas? Apakah sistemnya ‘fair‘, dalam artian memberi kesempatan berkembang kepada semua anggota? Hal pesiar dan keuntungan memang menjadi salah satu faktor penarik dalam sistem MLM.… Read more »

Catharina
Catharina
Reply to  Ingrid Listiati
12 years ago

Terimakasih, mohon maaf atas respon yang terlambat. Ternyata email pemberitahuan bahwa pertanyaan saya sudah dibalas masuk spam.

Jadi langkah saya seharusnya adalah kontemplasi, mengkaji niat saya yang sesungguhnya. Terimakasih Bu Inggrid, Tuhan memberkati.

simon m. tulasi
simon m. tulasi
Reply to  Ingrid Listiati
12 years ago

MLM memang menjanjikan,,pemilik akan menyembunykan kelemahan2 MLM,saya sdh pernah mengikuti 2 macam MLM,MLM pertama saya ikuti,sambil menjual produk,merekrut anggota2 baru,sesudah berjalan beeberapa lama,,ternyata bonus tdk pernah dibayar melalui bank,,jditanyakan berkelit,line atas yg menikmati,yg menguntungkan saya dlm MLM ini adalah dapat dimanfaatkan utk keperluan sendiri,,jika mau terus mnjual dan merengrut anggota,,,tdk seimgbang dgn waktu,tenaga,transport yg kita keluarkan,,ini MlM menjual produk dan merekrut anggota…adalagi MlM yg saya ikuti dengan menytor uang,,dan uang itu 50% akan kembali ke anggota dlm bentuk shoping,,dlm promosinya memang menjanjikan,didlm kenyataan dilapangan,bukan untung tp rugi,jd sebenarnya yg dibutuhkan oleh MLM ini adalah merekrut anggota dan penytoran modal dan… Read more »

Ingrid Listiati
Reply to  simon m. tulasi
12 years ago

Shalom Simon, Mohon diketahui di sini, bahwa kami di Katolisitas tidak mendukung ataupun mengecam MLM, dan tidak menghubungkan/ mengatakan bahwa MLM adalah ajaran Gereja Katolik. Yang ada adalah seorang pembaca bertanya tentang MLM, apakah sesuai dengan ajaran Gereja Katolik; dan kami menanggapinya dengan memberikan prinsip-prinsip umum untuk menilai apakah suatu bidang usaha/ pekerjaan itu sesuai dengan prinsip ajaran iman Katolik atau tidak. Maka jika Anda mengikuti suatu MLM tertentu dan menemukan ketidakadilan di sana, silakan menyampaikan keberatan Anda kepada perusahaan MLM tersebut, agar masalah Anda dapat memperoleh perhatian, terutama jika bonus yang menjadi hak Anda tidak dibayarkan. Dan kalau memang… Read more »

Fransiskus Yusup Widodo
Fransiskus Yusup Widodo
Reply to  Catharina
12 years ago

Salam Chatharina Perkenankan saya mau berbagi pengalaman mengenai MLM barangkali bisa membantu untuk mengambil keputusan. Pada dasarnya bisnis apapun ada yang bertujuan untuk memperoleh uang sebanyak-banyaknya tapi tidak sedikit pula yang bertujuan untuk membangun manusia seutuhnya demikian pula didalam usaha MLM. Yang selalu saya cermati biasanya dalam menawarkan yang ditunjukkan pertama kali ialah uang/penghasilan secara cepat, hal ini bisa dimaklumi karena ini yang paling mudah dihitung dan biasanya hal ini kalau kita tidak hati-hati bisa terjebak kedalam money game, dimana tidak ada barang yang terdistribusi selain itu biaya untuk bergabung juga tinggi sehingga orang hanya sibuk merekrut anggota tanpa memikirkan… Read more »

Servus Dei et proximi
Servus Dei et proximi
12 years ago

Syalom Team Katolisitas…
Selamat Natal..
Mohon maaf, mungkin pertanyaan saya ini tidak tepat pada konteks bahasan tentang bunga pinjaman dan riba…
Mohon berkenan menjawabnya..
Bagaimanakah pandangan Gereja Katolik mengenai Multi Level Marketing?
Apakah Multi Level Marketing itu merupakan salah satu jenis usaha yang baik (menurut hukum Gereja)?
Mengingat jika diperhatikan member yang dibawah kita (down line) yang lebih banyak bekerja sementara member di atas kita (upline) hanya memberikan motivasi dan menerima Fee Commision dari hasil kerja para downlinenya saja..

Mohon tanggapannya..terima kasih..

Servus Dei ex Proximi

Ingrid Listiati
Reply to  Servus Dei et proximi
12 years ago

Shalom Servus Dei, Silakan membaca di atas, tentang apakah MLM sesuai dengan ajaran iman Katolik, silakan klik. Sepanjang pengetahuan saya, Gereja Katolik tidak pernah mengeluarkan suatu pernyataan eksplisit tentang Multi Level Marketing, apakah itu termasuk jenis usaha yang baik atau buruk. Sebab pada kenyataannya terdapat banyak variasi jenis sistem perhitungan MLM sehingga menjadi tidak relevan untuk dibahas di situs ini. Namun mari kita pahami saja prinsip dasarnya sebagaimana telah dijabarkan di atas, semoga dapat membantu untuk menilai apakah suatu sistem MLM atau bahkan pekerjaan yang lain merupakan sesuatu yang baik atau tidak secara moral. Sistem yang baik tentu adalah sistem… Read more »

Servus Dei et proximi
Servus Dei et proximi
Reply to  Ingrid Listiati
12 years ago

Terima kasih jawabannya Bu Ingrid..

Teriring salam dan doaku

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
13
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x