Tentang perzinahan

Pertanyaan:

Shalom Katolisitas.

Dengan membaca ulasan ttg “apakah hidup bersama sebelum Pemberkatan Nikah” merupakan Dosa..
saya ingin masuk lebih dalam lagi dengan apa arti berjinah / perjinahan, dan bagaimana parameternya berdasarkan ajaran Gereja Katolik. mudah2an ulasan2 katolisitas bisa menjawab macam2 fenomena tentang pandangan terhadap arti perjinahan yang mana sering membuahkan perceraian/perpisahan bagi sebuah rumah tangga.

Salam sejahtera
Felix Sugiharto

Jawaban:

Shalom Felix Sugiarto,

Definisi perzinahan menurut ajaran Kristus dalam Kitab Suci, adalah:

“Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah.” (Luk 16:18, lih. Mrk 10:11)

“Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mat 5:27-28)

Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:

KGK 2380     Perzinahan, artinya ketidaksetiaan suami isteri. Kalau dua orang, yang paling kurang seorang darinya telah kawin, mengadakan bersama hubungan seksual, walaupun hanya bersifat sementara, mereka melakukan perzinahan. Kristus malah mencela perzinahan di dalam roh Bdk. Mat 5:27-28.. Perintah keenam dan Perjanjian Baru secara absolut melarang perzinahan Bdk. Mat 5:32; 19:6; Mrk 10:11; 1 Kor 6:9-10.. Para nabi mengritiknya sebagai pelanggaran yang berat. Mereka memandang perzinahan sebagai gambaran penyembahan berhala yang berdosa Bdk.Hos 2:7;Yer 5:7; 13:27.

KGK 2381    Perzinahan adalah satu ketidakadilan. Siapa yang berzinah, ia tidak setia kepada kewajiban-kewajibannya. Ia menodai ikatan perkawinan yang adalah tanda perjanjian; ia juga menodai hak dari pihak yang menikah dengannya dan merusakkan lembaga perkawinan, dengan tidak memenuhi perjanjian, yang adalah dasarnya. Ia membahayakan martabat pembiakan manusiawi, serta kesejahteraan anak-anak, yang membutuhkan ikatan yang langgeng dari orang-tuanya.

Perzinahan ini merupakan perbuatan yang melanggar kesucian ikatan perkawinan dan makna luhur hubungan seksual antara seorang pria dan wanita. Jadi jika dijabarkan, Tuhan tidak berkenan dengan dosa perzinahan, karena:

1. Merupakan perbuatan ketidak-setiaan. Perkawinan Katolik dimaksudkan Allah untuk menjadi tanda yang mencerminkan kasih setia Allah kepada umat-Nya (selanjutnya tentang ini, klik di sini); sehingga pelanggaran terhadap kasih setia ini disamakan oleh Tuhan sebagai tindakan ‘berhala’, seperti ketika pada jaman PL umat Israel berkali- kali melanggar perjanjian dengan Allah dengan menyembah dewa/ allah-allah lain.

“Karena itu matikanlah dalam dirimu segala sesuatu yang duniawi, yaitu percabulan, kenajisan, hawa nafsu, nafsu jahat dan juga keserakahan, yang sama dengan penyembahan berhala, semuanya itu mendatangkan murka Allah…” (Kol 3:5-6)

2. Merupakan perbuatan yang melanggar kesucian dan keluhuran hubungan seksual suami istri, yang harusnya melambangkan kesatuan antara Kristus dan mempelai-Nya yaitu Gereja-Nya (jemaat-Nya).

“Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dan jemaat.” (Ef 5:31-32, lih. Mat 19:5-6)

3. Merupakan perbuatan ketidak- adilan; sebab keadilan mensyaratkan pembagian sesuatu kepada pihak- pihak yang bersangkutan sesuai dengan haknya. Perzinahan melawan prinsip keadilan ini, sebab hubungan dilakukan oleh pasangan yang tidak berhak melakukannya. Selanjutnya, efeknyapun dapat membawa kehancuran dalam keluarga, yaitu pasangan yang dikhianati, dan anak- anaknya. Tidak ada seorangpun dari kita yang ingin dikhianati, sebab itu bertentangan dengan prinsip kasih dan keadilan, yang mengatakan:

“Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka.” (Mat 7:12)

4. Merupakan perbuatan dosa yang dapat menyebabkan pelanggaran/ dosa yang lain, seperti bersaksi dusta terhadap pasangan yang sesungguhnya, pemakaian alat kontrasepsi dan bahkan pembunuhan ataupun aborsi. Kisah perzinahan Raja Daud merupakan salah satu contohnya (lih. 2 Sam 11).

5. Merupakan perbuatan yang menjadi skandal/ batu sandungan, entah bagi umat seiman, maupun bagi mereka yang tidak seiman dengan kita dan ini ‘menyesatkan’ karena dapat mengakibatkan sikap merendahkan martabat perkawinan. Keluarga adalah Gereja yang terkecil, yang seharusnya membagikan terang kepada dunia sekitarnya, dan bukannya malah mengikuti arus dunia, yang seolah menyetujui/ tidak melarang perzinahan.

“Celakalah dunia dengan segala penyesatannya: memang penyesatan harus ada, tetapi celakalah orang yang mengadakannya.” (Mat 18:7)

6. Merupakan perbuatan yang merusak diri sendiri dan berdosa terhadap tubuhnya sendiri yang seharusnya menjadi tempat kediaman Roh Kudus.

“Siapa melakukan zinah tidak berakal budi; orang yang berbuat demikian merusak diri.”(Ams 6:32)

“Tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah anggota Kristus? Akan kuambilkah anggota Kristus untuk menyerahkannya kepada percabulan? Sekali-kali tidak! Atau tidak tahukah kamu, bahwa siapa yang mengikatkan dirinya pada perempuan cabul, menjadi satu tubuh dengan dia? Sebab, demikianlah kata nas: “Keduanya akan menjadi satu daging.” Tetapi siapa yang mengikatkan dirinya pada Tuhan, menjadi satu roh dengan Dia. Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi di luar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri. Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, –dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?” (1 Kor 6:15-19)

7. Merupakan perbuatan yang dapat mengakibatkan seseorang kehilangan keselamatannya, jika yang melakukannya tidak bertobat. Karena perzinahan adalah dosa berat yang melawan hukum Tuhan, maka perbuatan ini sungguh membawa resiko pihak- pihak yang terlibat di dalamnya kehilangan rahmat keselamatannya (Lih. Gal 5: 19-20). Perzinahan melibatkan obyek moral yang berat, dan umumnya dilakukan atas kesadaran dan pengetahuan yang penuh, dan dengan kehendak bebas; dan ketiga hal ini menjadikan perzinahan sebagai dosa berat (lih. KGK 1857), yang sungguh memisahkan seseorang dari Tuhan.

KGK 1855     Dosa berat merusakkan kasih di dalam hati manusia oleh satu pelanggaran berat melawan hukum Allah. Di dalamnya manusia memalingkan diri dari Allah, tujuan akhir dan kebahagiaannya dan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih rendah. …

Selanjutnya, mungkin relevan di sini kita mengetahui konteks ayat Mat 19:9, di mana Yesus mengatakan, “Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.” (Mat 19:9, Mat 5:32). Namun bukan berarti karena zinah maka seseorang dapat menceraikan pasangannya (istri/ suaminya) yang telah berbuat zinah. St. Clemens dari Alexandria (150-216), mengajarkan maksud ajaran Yesus pada ayat tersebut sebagai berikut: “Zinah di sini artinya adalah perkawinan antara mereka yang sudah pernah menikah namun bercerai, padahal pasangannya yang terdahulu itu belum meninggal.[15] (Jadi, dalam hal ini, Yesus mengakui perkawinan yang pertama sebagai yang sah, dan perkawinan kedua itulah yang harusnya diceraikan agar pihak yang pernah menikah secara sah dapat kembali kepada pasangan terdahulu).

Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai perzinahan menurut ajaran Gereja Katolik. Semoga berguna.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

4.8 4 votes
Article Rating
54 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Cristina nasution
9 years ago

Salam Sejahtera… Saya mau mencurahkan masalah yang sekarang saya hadapi. saya mempunyai suami dan satu anak, tetapi kami belum menikah di gereja. sekarang yang menjadi masalah adalah di samping itu saya mempunya hubungan gelap dengan laki-laki yang sudah berkeluarga dan menikah di gereja. Saya sadar dan tahu bahwa hubungan yang kami lakukan adalah dosa besar karena sudah berzinah, tetapi hubungan yang aku lakukan ini bukan mau mencari kepuasan semata tetapi atas dasar cinta dan sayang sangat mendalam dan tulus. dan kami berdoa tidak saling menuntut apapun, kami selalu memberi perhatian satu sama lain dan saya juga selalu berdoa kepada Tuhan… Read more »

Rm. Bernardino Agung Prihartana, MSF
Reply to  Cristina nasution
9 years ago

Ibu Christina, Terima kasih untuk email anda. Meskipun singkat, tetapi saya bisa menangkap persoalan yang anda alami saat ini. Berikut tanggapan saya: 1. Perkawinan anda dengan suami, yang saat ini dikaruniai 1 anak, harus dibereskan, yakni diteguhkan secara Katolik. Sebagai orang Katolik, tentu anda tidak bisa dan tidak boleh membangun hidup perkawinan tanpa diteguhkan secara Katolik. Oleh karena itu anda berdua dengan suami harus meneguhkan perkawinan anda secara Katolik. Datanglah pada pastor paroki untuk peneguhan perkawinan anda itu. 2. Alasan saling mencintai, suka sama suka dan tidak saling menuntut, tidak bisa menjadi alasan pembenaran hubungan anda dengan laki-laki yang sudah… Read more »

Caecilia Triastuti
Reply to  Cristina nasution
9 years ago

Shalom Cristina, Kegelisahan yang Anda alami ini sebenarnya merupakan panggilan dari hati nurani Anda untuk berbuat sesuatu atas kesadaran Anda bahwa sesungguhnya Anda telah melakukan hal yang tidak berkenan kepada Tuhan, adalah baik bahwa Anda telah sepenuhnya menyadari hal itu. Mohonlah kekuatan rahmat Tuhan agar kesadaran itu mampu segera Anda ikuti dengan langkah nyata dan konsekuen. Yaitu untuk memulai menata kembali cinta kasih Anda dengan suami Anda dan mohon berkat restu dari Gereja untuk perkawinan Anda tersebut sebagaimana Rm Agung telah menyarankannya, dan mulailah mengalami kebahagiaan yang utuh, yaitu kebahagiaan yang tidak dibayang-bayangi oleh kegelisahan karena dosa, yang sejak semula… Read more »

gentiumlumen
9 years ago

Salam damai dalam Yesus Kristus, Saya ingin menanyakan perihal injil Markus kalo tidak salah bab 12, di mana mengenai perzinahan. Ceritanya kakak perempuan saya akan menikah sebentar lagi, yang menjadi persoalan adalah laki-laki yang akan dia nikahi sebelumnya sudah menikah (menikah secara islam, kemudian mereka bercerai. Anak-anak ikut istrinya dan sudah menikah dengan laki-laki lain). Pihak laki-laki (agama Kristen Protestan) mengatakan bahwa itu adalah pernikahan sebelumnya tidak syah karena secara islam & laki-laki ini belum menikah secara gereja, jadi bukan perzinahan. Yang menggelitik saya adalah apakah dengan menikah dengan laki-laki tersebut, kakak perempuan saya dapat dikatakan berzinah ?? (kalau saya… Read more »

Rm Gusti Kusumawanta
Reply to  gentiumlumen
9 years ago

Andri yth

Kalau calon sudah pernah menikah meskipun secara non Katolik dan bercerai itu dianggap sebagai halangan dalam perkawinan kanonik. Gereja Katolik membutuhkan status calon sesuai aturan norma kanonik, status yang bebas tanpa ikatan dengan siapapun. Perceraian sipil tidak memutuskan ikatan rohani dalam pandangan Gereja Katolik. Perkawinan di luar norma kanonik tidak sah dan hidup bersama tanpa perkawinan yang sah adalah berzinah, berdosa.

salam
Rm Wanta

eline
eline
10 years ago

Shalom.. Maaf sebelumny..sy mw tny mengenai sakramen pernikahan.. Bagaimana bila dia (wanita/pria) sudah pernah berhubungan layaknya suami istri.. Seperti yg kita tau dewasa ini hal demikian di angap sebagai hal yg biasa.. Dan sah sah saja dilakukan bagi beberapa kalangan.. Apakah blmereka bisa menerima sakramen pernikahan?? Dan langkah apa yg harus dilakukan dia(wanita/pria) yg ingin bertobat untuk tidak melakukan dosa tersebut.. [Dari Katolisitas: Silakan membaca terlebih dahulu artikel yang membahas tentang pertanyaan serupa pertanyaan Anda dan tanya jawab di bawahnya, silakan klik. Tidak benar bahwa hubungan suami istri sebelum perkawinan adalah sesuatu yang biasa menurut ajaran iman Kristiani. Silakan menggunakan… Read more »

Albert
Albert
10 years ago

Apakah katolik melegalkan lokalisasi? Saya membaca disini dan disini, dikatakan oleh Sekretaris KWI, Romo Antonius Benny Susetyo bahwa lokalisasi adalah salah satu cara agar penyakit AIDS dan penyakit kelamin bisa dibatasi. Bukankah segala hal yang dosa tidak bisa ditoleransikan? Dalam hal ini zinah adalah dosa dan seharusnya segala bentuk perzinahan harus dicegah dan diberantas. Sesulit apa pun itu bukankah itu seharusnya tidak boleh menjadi alasan untuk mengkompromikan dosa (zinah) dengan hal lain yang sama dosanya (lokalisasi) dengan dalih apapun (supaya lebih “terkontrol”)? Bukankah seharusnya menjadi tugas Gereja untuk menjaga keselamatan jiwa umatnya? Mengapa dalam hal ini KWI malah menyetujui lokalisasi?… Read more »

RD. Yohanes Dwi Harsanto
RD. Yohanes Dwi Harsanto
Reply to  Albert
10 years ago

Salam Albert,

Romo Beny Susetyo bukan mewakili KWI. Beliau memang pernah menjadi sekretaris komisi HAK KWI, namun kini Rm Beny sudah bukan fungsionaris di KWI. Maka pernyataan tersebut bukan pernyataan KWI. Saya duga, bahkan wartawan-lah yang menyalahartikan pernyataan tersebut kalaupun itu dari Rm Beny.

Salam
RD Yohanes Dwi Harsanto

marieta yesikha
11 years ago

Ada tertulis, “Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah , lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah (Mat. 19:9).” bagaimana hal ini ditafsirkan ‘secara Katolik’?

Purwono S. Wahyudi
Purwono S. Wahyudi
11 years ago

Salam Damai Sejahtera Dalam Tuhan Yesus Kristus, Katekismus Gereja Katolik : 2355. Prostitusi menodai martabat orang yang melakukannya dan orang dengan demikian merendahkan diri sendiri dengan menjadikan diri obyek kenikmatan semata-mata bagi orang lain. Siapa yang melakukannya, berdosa berat terhadap diri sendiri; ia memutuskan hubungan dengan kemurnian yang telah ia janjikan pada waktu Pembaptisan, dan menodai tubuhnya, kenisah Roh Kudus Bdk. 1 Kor 6:15-20.. Prostitusi adalah satu bencana untuk masyarakat. Sebagaimana, biasa ia menyangkut para wanita, tetapi juga para pria, anak-anak, atau orang muda (dalam kedua kelompok terakhir masih ditambah lagi dosa karena penyesatan). Adalah selalu dosa berat, menyerahkan diri… Read more »

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Purwono S. Wahyudi
11 years ago

Shalom Purwono,

Tentang prostitusi, KGK 2355 menyatakan “… Adalah selalu dosa berat, menyerahkan diri kepada prostitusi; keadaaan darurat, paksaan, dan tekanan yang dilakukan oleh masyarakat dapat mengurangi bobot kesalahan.” Pernyataan ini adalah untuk menekankan bahwa keadaan yang terpaksa maupun tekanan tidak membuat prostitusi menjadi perbuatan yang tidak berdosa. Tekanan dan keterpaksaan dapat mengurangi bobot kesalahan, namun tidak dapat membuat perbuatan tersebut menjadi tidak berdosa. Dengan kata lain, obyek moral dari perbuatan prostitusi adalah berdosa, walaupun keadaan dan tujuannya adalah baik. Semoga dapat memperjelas.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org

Purwono S. Wahyudi
Purwono S. Wahyudi
Reply to  Stefanus Tay
11 years ago

Salam Damai Sejahtera dalam Tuhan Yesus Kristus, Terima kasih atas penjelasan Pak Stefanus Tay, saya meminta penjelasan tersebut karena khawatir dari pernyataan tersebut bisa disalahartikan dan dijadikan pembenaran untuk melakukan suatu perbuatan dosa. [Dari Katolisitas: Sebagaimana telah dikatakan di atas, bahwa keadaan keterpaksaan atau tekanan lainnya tidak membebaskan orang yang terlibat menjadi tidak berdosa, namun hal itu dapat mengurangi bobot kesalahannya, jika dibandingkan dengan orang yang melakukannya tanpa tekanan apapun namun dengan kesadaran penuh dan dengan kehendak bebasnya] Terima kasih juga, saya banyak mendapat pencerahan Iman Katolik dari artikel dan tanya jawab di katolisitas.org. Kiranya kasih karunia Allah menyertai Pak… Read more »

Maria
Maria
12 years ago

Ytk. Romo dan para pembimbing situs ini, Nama saya Ria ( Maria), saya memberanikan diri menulis ini karena saya sedang membutuhkan seseorang yg bisa berbagi atas masalah yang sedang saya hadapi. Saya katolik , 38 thn, menikah secara katolik dengan pria pilihan saya, mempunyai 2 anak, perkawinan saya bahagia tak kurang suatu apapun, sekarang menginjak usia 10 tahun perkawinan. Dua thn yang lalu lewat Facebook saya berhasil menemukan teman masa kecil saya, cinta pertama saya ( sebut saja namanya Jos ), Jos seorang katolik, 40 thn, sudah menikah secara katolik dan mempunyai 2 anak, sekarang menginjak 8 thn usia pernikahannya.… Read more »

Caecilia Triastuti
Reply to  Maria
12 years ago

Shalom Ria, Terima kasih atas sharing Anda, dan dengan segala keterbatasan, saya mencoba memberikan saran yang semoga dapat bermanfaat bagi Anda. Saya menghargai dan bersyukur bahwa akhirnya Anda memutuskan berpisah dan mengakhiri hubungan Anda dengan pacar lama Anda, Jos, bagaimanapun beratnya itu bagi Anda. Jika Anda mengatakan keputusan itu demi kebahagiaan keluarga masing-masing, itu sangat benar, walaupun keputusan berpisah itu sesungguhnya juga sedang menyelamatkan kebahagiaan Anda sendiri. Karena hubungan perselingkuhan tidak mempunyai masa depan apa-apa dan tidak membawa kita ke mana-mana selain dari kepada kehancuran, tidak hanya bagi diri kita, tetapi juga bagi orang-orang yang paling kita kasihi, termasuk dan… Read more »

bernadus labhu
bernadus labhu
12 years ago

Shalom, Stef maaf sebelumnya, Damianus pernah selingkuh dengan Yustina dan mendapat 1 anak, lalu mereka pisah, kemudian Damianus kawin lagi dengan Sofia, ketika anak itu mau dipermandikan (anak Damianus dan Yustina) pastor paroki mensiasati hasil perhubungan mereka dan Damianus menyatakan ia bapanya dari anak itu, dan ia besedia membayar pemulihan nama baik dari Yustina uang lima juta dan kerbau satu ekor kesepakatan ini di depan pastor paroki (Yustina pernah lari ikut Damianus dan berada di rumah Damianus selama 3 bulan lalu diantar oleh bapaknya Damianus ke rumah ortu Yustina) Sekarang Damianus akan menerima sakramen nikah dengan Sofia, dari pihak keluarga… Read more »

Romo Wanta, Pr.
Reply to  bernadus labhu
12 years ago

Bernadus Yth Perkawinan Gereja Katolik didasarkan pada status liber, status bebas tanpa ada ikatan perkawinan sebelumnya, meskipun ada upacara adat telah melunasi perpisahan itu. Hal itu tidak berlaku di depan hukum Gereja. Semua tindakan yang sipil atau adat hanyalah diartikan sebagai perpisahan saja tetapi tidak memutuskan ikatan perkawinan yang sebelumnya. Maka perlu ditanyakan apakah Damianus menikah di Gereja dengan Yustina? Lalu mereka menikah secara apa? Harus ada bukti sipil atau Gereja tentang perkawinan mereka sehingga lahir satu anak. Secara pastoran lebih baik jangan dulu diteguhkan perkawinan Damianus dengan Sofia, karena menimbulkan batu sandungan. Sampai penyelesaian selesai dan persyaratan kanonik terpenuhi,… Read more »

bernadus labhu
bernadus labhu
Reply to  Romo Wanta, Pr.
12 years ago

salom Rm Wanta
terima kasih Rm Wanta atas penjelasannya
mareka belum menikah di gereja…pemulihan ini dilakukan saat akan di permandian anak antara damianus dengan sofia….sebab sebelumnya damianus sudah memiliki anak dengan yustina
mohon penjelasan lanjutan

FINA
FINA
Reply to  Ingrid Listiati
10 years ago

Jika gereja katolik melihat perkawinan Demianus dengan Yustina tidak sah, shg dinyatakan bebas, pertanyaan saya status anak apa????.Tidak sah juga ????

[Dari Katolisitas: Status anak mengakui ketentuan hukum sipil. Anak tersebut tetaplah secara kodrati anak dari Damianus dan Yustina, jadi Damianus sebagai ayahnya tetap memiliki tanggung jawab kodrati terhadap anak itu. Kisah di atas tidak lengkap, sehingga belum dapat disimpulkan secara jelas apakah perkawinan Damianus dan Yustina dapat dianggap tidak sah menurut hukum Gereja.]

Francis Tangkumahat
Francis Tangkumahat
13 years ago

Dear Team Katolisitas, saya ingin bertanya sehubungan dengan perzinahan, bagaimana pendapat anda dengan salah seorang imam yang telah melakukan perzinahan ( diandaikan ini benar terjadi dan bahkan sudah mempunyai seorang anak ) Apakah dia masih layak utk memimpin Misa….? Apakah pada saat konsenkrasi perubahan roti dan anggur menjadi Tubuh dan darah Kristus itu benar terjadi dengan kondisi Imam yang sudah seperti diatas…? dan bagaimanakah kita umat yang datang ke Misa tersebut…apakah roh kudus dan berkat2 benar2 tercurah kepada kami sebagai hasil dari sakramaen Ekaristiyang dengan serius mengikuti misa itu….? atas bantuannya disampaikan terima kasih Salam sejahtra Francis. T [Dari Katolisitas:… Read more »

Alexander Pontoh
Alexander Pontoh
13 years ago

Jika sudah terlanjur berbuat zinah. Apa yang harus dilakukan?

Dionisius
Dionisius
13 years ago

syalom

saya tertarik dengan perbedaan perzinahan dengan percabulan.kalo perzinahan jelas jika telah melakukan hubungan seksual dengan pasangan bukan istri/suami. sedangkan batas – batas percabulan itu sendiri apa saja? apakah orang yang belum terikat pernikahan pada saat ita mencium pasangan (pacar) sudah melakukan percabulan. mohon penjelasannya.Terimakasih

salam sejahtera

Antonius S
Antonius S
13 years ago

Dear Katolisitas… Saya kemarin sudah menulis pertanyaan baru tentang perkawinan di buku tamu, tapi stelah itu saya tidak bisa menemukannya kembali.. Isi tulisan saya kurang lebih seperti ini. Saya mempunyai saudara (protestan) yang pernah menikah dibawah tangan (siri) dan mempunyai 2 orang putra. Selama mereka menikah, sodara saya ini lebih banyak bekerja diluar negeri, sedangkan keluarganya tinggal di Indonesia. Menurut mereka, mereka sudah bercerai hanya karena saudara saya ini pernah mengeluarkan kata2 cerai lewat telepon dimana menurut Islam hal tersebut telah sah dan membuat mereka telah bercerai. Kemudian, saudara saya ini ingin menikah lagi di GKI dengan seorang janda yg… Read more »

Rm Gusti Kusumawanta
Reply to  Antonius S
13 years ago

Antonius Yth Pernikahan siri dalam Gereja Protestan apakah diakui? setahu saya hanya dalam Islam itupun masih diperdebatkan apakah sah secara sipil dan hukum Islam. Menurut saya pernikahan siri tidak sah secara gerejawi baik katolik maupun protestan. Perkawinan harus bersifat publik dan dalam keadaan status bebas tanpa ikatan, jika melanggar ini maka tidak sah. Berbicara saja cerai bukan bukti legal formal untuk pernyataan cerai. Karena itu harus dinyatakan dalam pengadilan. Perkawinan kedua tidak sah, anda boleh menghadiri perkawinannya bukan berarti mendukung perkawinan itu. Jika anda tidak datang juga tidak apa dengan alasan anda sendiri tentunya. Katolisitas tidak bisa memberikan alasan untuk… Read more »

Marc
Marc
13 years ago

shalom..
saya mau dengar tanggapan dari tim katolisitas mengenai pelecehan seksual yang terjadi di vatikan maupun greja2 lainnya di berbagai negara….sejujurnya saya merasa kesal dan kecewa sekali mengapa di katolik harus ada kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang2 “dalam” greja serta penyelewengan2 lainnya…sungguh amat disayangkan sekali…
Tuhan Yesus memberkati…

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Marc
13 years ago

Shalom Marc, Terima kasih atas pertanyaannya. Memang kasus-kasus pelecehan seksual sungguh sangat menyedihkan. Namun, yang perlu disadari adalah kasus-kasus ini juga menimpa saudara-saudara kita dari denominasi Kristen yang lain, dan juga terjadi di dalam masyarakat secara luas. Tentu saja, bukan berarti kita hendak membela diri untuk melakukan pembenaran, karena apapun juga alasannya, pelecehan seksual adalah tindakan yang berdosa, dan mencoreng Gereja Katolik. Namun, kita harus berfokus pada Kristus dan pengajaran Gereja Katolik yang benar dan bukan pada kasus-kasus yang salah. Beberapa jawaban tentang hal ini dapat di lihat di sini – silakan klik, klik ini. Sekali lagi, kalau kita ingin… Read more »

Tuah Talino
Tuah Talino
Reply to  Marc
13 years ago

Gereja katholik adalah gereja yang didirikan oleh Yesus sendiri, iblis sangat tidak suka dengan kemajuan Gereja ini, maka dengan berbagai cara dilakukan iblis dan pengikut-pengikutnya supaya hancur, dan itu sudah berlangsung sejak dulu kala. tapi dengan kebesaran kristus dan pengikutnya yang benar Gereja ini tidak akan hancur. Jangan lihat pelecehannya yang dilakukan oknum tertentu, tapi lihatlah semangat orang-orang yang takpernah padam untuk kemajuan Gereja Katholik. JBU ALL…

Felix Sugiharto
Felix Sugiharto
14 years ago

Shalom Pak Stef, Kita tahu banyak terjadi mana seseorang telah berbuat dosa kategori berzinah atau berbuat percabulan, saya berkesimpukan semua perbuatan melanggar Perintah Tuhan adalah sebuah “dosa” yang perlu dihindari. karena manusia di ciptakan sebagai ciptaan yang pandai, terjadilah apa yang kita sebut berdalih (motivasinya membela diri) dengan alasan2 tertentu… untuk mengkaburkan tuduhan diatas! Tentang : penjelasan pak Stef 3 unsur menjadi parameter sebuah perjinahan di terangkan: 1) obyek moral, 2) intensi, dan 3) keadaan. Contoh kasus, seseorang (katakan X) bukan pekerja sex, menjalin hubungan dengan seorang lelaki (bebas). keadaannya : faktor memperoleh tambahan nafkah kehidupan. hal intensi tidak di… Read more »

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Felix Sugiharto
14 years ago

Shalom Felix Sugiharto, Terima kasih atas pertanyaannya. Dalam menilai apakah suatu tindakan adalah baik secara moral, kita memang harus melihat tiga hal: 1) obyek moral, 2) keadaan, 3) intensi. Dalam kasus yang anda kemukakan, sebenarnya keadaan dari sang penjaja cinta mungkin dipaksa oleh keadaan, namun yang membeli cinta tidak mempunyai alasan apapun yang dapat dibenarkan. Sedangkan intensi untuk mendapatkan kenikmatan dengan menghalalkan segala cara bukanlah intensi yang baik. Kalau salah satu pihak memberikan alasan bahwa dia mempunyai intensi yang baik, yaitu dengan menberikan bantuan finansial namun menggunakan jasa penjual cinta, maka alasan ini terlalu dicari-cari. Kalau memang mau memberikan bantuan… Read more »

Felix Sugiharto
Felix Sugiharto
Reply to  Stefanus Tay
14 years ago

Shalom pak Stef

Terima kasih penjabarannya, memang dalam menilai perbuataan seseorang apakah dapat disebut bermoral, harus di pandang 3 faktor dari latar belakang pendidikannya, pergaulan dan agama (pemahaman iman) dari seseorang, di dalam pandangan yang sempit sering mengakibatkan perbedaan pandangan dan penilaian terhadap dosa perzinahan. Sedangkan salah satu Perintah Allah adalah melarang kita berbuat “zinah”

Penjelasan anda sangat baik, lebih terfokus, memberikan parameter yang jelas pada penilaian terhadap yang di sebut “Dosa Perzinahan” (yang muncul oleh pikiran, perkataan, perbuatan manusia). mudah-mudahan bermanfaat bagi semua pihak.

Salam didalam Kristus
Felix Sugiharto.

erikson
erikson
14 years ago

Shalom Katolisitas.
boleh saya bertanya bagaimana pandangan gereja katolik tentang pelacuran yang ada pada saat ini???

Stefanus Tay
Admin
Reply to  erikson
14 years ago

Shalom Erikson, Terima kasih atas pertanyaannya tentang pelacuran. Berikut ini adalah definisi dari pelacuran menurut Katekismus Gereja Katolik: 2355. Prostitusi menodai martabat orang yang melakukannya dan orang dengan demikian merendahkan diri sendiri dengan menjadikan diri obyek kenikmatan semata-mata bagi orang lain. Siapa yang melakukannya, berdosa berat terhadap diri sendiri; ia memutuskan hubungan dengan kemurnian yang telah ia janjikan pada waktu Pembaptisan, dan menodai tubuhnya, kenisah Roh Kudus Bdk. 1 Kor 6:15-20.. Prostitusi adalah satu bencana untuk masyarakat. Sebagaimana, biasa ia menyangkut para wanita, tetapi juga para pria, anak-anak, atau orang muda (dalam kedua kelompok terakhir masih ditambah lagi dosa karena… Read more »

FINA
FINA
Reply to  Stefanus Tay
10 years ago

Kalau Prostitusi adalah suatu bencana bagi masyarakat, maka apa tindakannya,penanggulangan daruratnya, terhadap pelakunya,tempat liarnya,tempat legalnya, dll. [Dari Katolisitas: Ajaran iman Kristiani jelas menentang segala bentuk prostitusi. Namun Gereja bukanlah negara yang mempunyai kuasa untuk mengatur hukum sipil. Tentang pengaturan hal ini adalah hak dan wewenang negara. Hal prostitusi memang merupakan masalah pelik di dalam sejarah manusia, sebab meskipun sudah dilarang sekalipun, prakteknya senantiasa ada. Maka lebih baik memang yang diusahakan adalah pembentukan nurani manusia (dan inilah yang diajarkan oleh Gereja), agar praktek tersebut semakin berkurang, atau bahkan semestinya tidak ada. Namun nampaknya usaha ini masih memerlukan perjalanan panjang, sebab memerlukan… Read more »

tine
tine
14 years ago

shalom katolisitas….. saya membaca artikel tentang perzinahan. saya ingin bertanya. saya merencanakan utk menikah tahun depan. krn saya merupakan anggota di salah satu team karismatik, teman saya berkata bahwa ad yg “tidak beres” di calon saya, yaitu keterikatan dengan roh perzinahan. saya tau kl anak2 gelap tidak bisa bersatu dengan anak2 terang. tp tidak memungkinkan kl ank2 terang membantu anak2 gelap spy kembali kan? krn memang itu tujuan Yesus datang ke dunia. yang ingin saya tanyakan adl bagaimana solusi untuk membawa dia untuk melepaskan itu krn sbnry dia awam dengan yg namanya dunia roh2 seperti itu?? yg sekrg ini saya… Read more »

Stefanus Tay
Admin
Reply to  tine
14 years ago

Shalom Tine, Terima kasih atas pertanyaannya tentang perzinahan. Kalau anda mendengar dari teman tim karismatik anda, bahwa pacar anda terikat dengan roh perzinahan, maka hal ini tidak dapat langsung dipercaya, namun harus dibuktikan lebih jauh. Untuk itu, menurut saya, alangkah lebih baik membicarakan dengan pacar anda, tentang bagaimana untuk membentuk keluarga kudus, yaitu yang saling mengasihi, saling memberikan diri, setia, dll. Dengan demikian anda dapat membicarakan bahwa kesetiaan adalah merupakan elemen yang utama dalam perkawinan. Semua orang mempunyai masa lalu, namun yang penting adalah apakah orang tersebut mempunyai keinginan untuk berubah, berusaha untuk berubah, dan terus bekerjasama dengan rahmat Tuhan… Read more »

Tine
Tine
Reply to  Stefanus Tay
14 years ago

Syalom PAk Stef,

Terima kasih atas tanggapan dan jawaban ats pertanyaan saya, sungguh amat membantu dan memperteguh saya. Kadang saya mudah percaya ats perkataan teman saya, aplg menyangkut dunia roh yg saya kurang terlalu tau ttg hal itu namun setelah membca tanggapan dari Pak Stef ,memperteguh saya bahwa tidak ad yg mustahil kl bekerja bersama Roh Kudus dan Tuhan. Terima kasih Pak, saya semakin mantap untuk membantu dan bersama-sama dengan dia semakin dekat dengan Tuhan.

Tuhan memberkati

Thino Lonis
Thino Lonis
14 years ago

Selamat bergabung n bisa numpangkan pertanyaanku? Dalam bacaan injil minggu pra paskah V dikatakan bahwa Yesus tidak menghukum wanita yang kedapatan berzinah yang ditangkap oleh orang-orang saduki. Ketika Yesus berkata kepada mereka yang membawa si wanita itu kepada-Nya ia berkata, jika diantara kamu tidak ada yang berdosa hendaklah dia yang pertama melemparkan batu ke wanita itu. Tetapi semua mundur dan hanya Yesus dan wanita itu seorang diri dan Yesus pun mengatakan bahwa Aku pun tidak menghukum engkau, pergilah dan jangan berbuat dosa lagi. Pertanyaan saya apakah Yesus juga berdosa, sehingga DIA juga tidak menghukum wanita itu. Padahal pada bagian injil… Read more »

Nico
Nico
14 years ago

Berarti, menonton film porno dan masturbasi itu termasuk dosa perzinahan juga pak Stef?

NIco

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Nico
14 years ago

Shalom Nico, Terima kasih atas tanggapannya. Untuk mengatakan apakah menonton film porno dan masturbasi apakah termasuk perzinahan, maka kita harus membedakan antara perzinahan dengan percabulan dan intensi. KGK 2380 Perzinahan, artinya ketidaksetiaan suami isteri. Kalau dua orang, yang paling kurang seorang darinya telah kawin, mengadakan bersama hubungan seksual, walaupun hanya bersifat sementara, mereka melakukan perzinahan. Kristus malah mencela perzinahan di dalam roh Bdk. Mat 5:27-28.. Perintah keenam dan Perjanjian Baru secara absolut melarang perzinahan Bdk. Mat 5:32; 19:6; Mrk 10:11; 1 Kor 6:9-10.. Para nabi mengritiknya sebagai pelanggaran yang berat. Mereka memandang perzinahan sebagai gambaran penyembahan berhala yang berdosa Bdk.Hos… Read more »

Nico
Nico
Reply to  Stefanus Tay
14 years ago

Lalu tentang ayat yang mengatakan “Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya”, apakah itu berarti kita tidak boleh memandang wanita dan mengagumi kecantikannya? Misalkan saja kita bertemu seorang artis cantik, dan di dalam hati kita mengatakan ” wow..cantiknya orang itu”. apakah itu disebut sebagai dosa?

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Nico
14 years ago

Shalom Nico,

Terima kasih atas pertanyaannya tentang memandang wanita cantik. Tidaklah berdosa kalau kita memandang wanita cantik dan mengaguminya. Yang menjadi berdosa adalah pada waktu kita mengingingkannya. Yesus mengatakan “Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mt 5:28). Silakan melihat tahapan dosa di sini (silakan klik), di bagian perkembangan dosa, yang dimulai dari pikiran sampai membuahkan maut. Semoga dapat membantu.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – https://www.katolisitas.org

Aquilino Amaral
Aquilino Amaral
14 years ago

Salam Team Katolisitas.org Saya secara aktive membaca web ini, dan mengenai perzinahan ini, saya akan menguraikan beberapa komentar atas kasus perzinahan, menurut ajaran katolik. Dewasa ini, teknologi semakin maju, dan semua akan senang sekali mengibangi perkembangan dunia ini. kejadian telah terjadi di Dunia termasuk di Timor-Leste dan Indonesia. Telah banyak orang berkeluarga bepergian negara lain, baik itu alasan pribadi atau tugas negara, akan menyewah hote-hotel. Di tempat-tempat seperti itu ada banyak wanita penidur yang sengaja disediahkan bagi para tamu. Karena mereka (pengunjung) harus meninggal istri mereka dalam beberapa hari, dan sebagai manusia akan mengalami hal yang sama. Bagi kalangan tertentu… Read more »

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Aquilino Amaral
14 years ago

Shalom Aquilino Amaral, Terima kasih atas pertanyaannya tentang perzinahan. Dalam kondisi seseorang yang berpergian dan kemudian berhubungan intim (seksual) dengan wanita yang bukan istrinya, maka jelas sekali perbuatan tersebut adalah merupakan dosa berat. Secara prinsip, untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan secara moral atau tidak harus memenuhi tiga hal ini: 1) obyek moral, 2) intensi, 3) keadaan. Dalam hal ini, mungkin keadaannya adalah jauh dari istri. Namun, obyek moral adalah berzinah, dan intensi yang jahat, yaitu memuaskan diri sendiri dengan cara apapun. Dengan demikian, kondisi atau alasan apapun – baik sedang bepergian, istri sakit, alasan untuk membantu pekerja seks,… Read more »

Aquilino Amaral
Aquilino Amaral
Reply to  Stefanus Tay
14 years ago

Terimakasih kepada Pak Stef, yang telah memberi pernyataan yang sangat menyentuh, namun sebagai manusia yang berdosa, kalau jauh dari istri mereka, lebih cenderung untuk berbuat dosa. tetapi kalau kita menyadari bahwa segala perbuatan yang dilakukan hanya untuk memuaskan diri dan mengikuti hawa nafsu maka itu adalah dosa. Oleh karena itu, saya pikir bimbingan rohani kepada orang yang selalu bepergian ke luarga negeri sangat diperlukan agar menghindari hal-hal yang memuaskan diri dengan melakukan sex.

Makasih Pak stef.
Aquilino Amaral.

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Aquilino Amaral
14 years ago

Shalom Aquilino Amaral, Memang pada saat seseorang jauh dari istri, seorang suami memang dapat tergoda. Namun, justru ini adalah tantangan bagi suami untuk menunjukkan kasih kepada Tuhan dan istri dengan cara menghindari perbuatan-perbuatan dosa. Pertama, yang harus kita pegang adalah kita tidak mau menyedihkan hati Tuhan. Mungkin kita dapat menipu istri kita, namun kita tidak dapat menipu Tuhan, karena semua perbuatan kita terlihat dengan jelas di hadapan Tuhan. Oleh karena itu, kasih kepada Tuhan dapat menghindarkan kita dari dosa, termasuk dosa perzinahan. Selama seseorang suami mempunyai hubungan yang dekat dengan Tuhan, maka baik dekat maupun jauh dari istri, dia akan… Read more »

Purwono S. Wahyudi
Purwono S. Wahyudi
Reply to  Stefanus Tay
11 years ago

Salam Damai Sejahtera dalam Tuhan Yesus Kristus,

Saya pernah “curhat” tentang kondisi yang saya alami kalau tidak salah di tanya jawab yang materinya berjudul hubungan suami istri yang tawar. Dan sampai hari ini pun belum ada kejelasan akan nasib rumah tangga kami akan seperti apa? Paling tidak saya coba fokus untuk mengurus anak-anak dibantu bapak dan ibu saya.

Mohon bantuan bimbingan Pak Stef dan tim katolisitas.org, bagaimana sebaiknya saya bersikap untuk mengatasi kebutuhan hubungan suami istri (hubungan seksual) dengan keadaan yang saya alami.

Terima kasih – Tuhan Yesus Memberkati

Stefanus Tay
Admin
Reply to  Purwono S. Wahyudi
11 years ago

Shalom Purwono, Memang keadaan yang Anda alami sungguh berat dan sulit dicari jalan keluarnya. Walaupun demikian, kita tidak boleh kehilangan harapan. Seperti yang pernah dituliskan oleh Romo Agung kepada Anda, maka pada saat seperti ini, jalan yang terbaik adalah mencoba berkonsentrasi untuk mendidik anak-anak Anda secara baik, dengan memberikan pendidikan iman Katolik yang sungguh-sungguh. Kemudian, saya juga ingin menyarankan agar Anda juga dapat mempunyai komunitas di dalam Gereja, seperti bergabung dalam Legio Maria, dalam kegiatan lingkungan, maupun kegiatan-kegiatan yang lain, sehingga Anda juga dapat memperoleh sukacita. Harapannya adalah sukacita bersama dengan anak-anak dan bersama dengan teman-teman satu komunitas dapat menggantikan… Read more »

Purwono S. Wahyudi
Purwono S. Wahyudi
Reply to  Stefanus Tay
11 years ago

Salam Damai Pak Stef, Terima kasih atas saran dan nasehatnya. Saya senantiasa berharap bantuan Tuhan untuk bisa berbuat yang terbaik, meski dalam kondisi seperti ini. Pertanyaan yang saya ajukan mungkin lebih cenderung mengedepankan ego pribadi karena merasa, entahlah dengan semua yang saya alami ini. Terima kasih juga atas wacana2 yang sangat berharga yang saya dapatkan di katolisitas.org, Puji Tuhan saya bisa lebih banyak tahu seperti apa Kasih Tuhan pada kita manusia. Terima kasih – Tuhan Yesus Memberkati [dari katolisitas: Semua orang yang mengalami masalah seperti Anda akan merasakan beban yang besar. Dan hanya dengan membina keintiman dengan Tuhan, maka Anda… Read more »

Felix Sugiharto
Felix Sugiharto
14 years ago

Shalom Katolisitas.

Dengan membaca ulasan ttg “apakah hidup bersama sebelum Pemberkatan Nikah” merupakan Dosa..
saya ingin masuk lebih dalam lagi dengan apa arti berjinah / perjinahan, dan bagaimana parameternya berdasarkan ajaran Gereja Katolik. mudah2an ulasan2 katolisitas bisa menjawab macam2 fenomena tentang pandangan terhadap arti perjinahan yang mana sering membuahkan perceraian/perpisahan bagi sebuah rumah tangga.

Salam sejahtera
Felix Sugiharto

[Dari Katolisitas: Pertanyaan ini sudah dijawab di atas, silakan klik]

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
54
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x