Nasib orang yang bunuh diri dan hubungannya dengan baptisan

Pertanyaan:

Shalom Team katolisitas
Pak Stef & Bu Ingrid

Saya mau menanyakan tentang seorang kawan baik saya (perempuan agama Katolik), ketika suaminya meninggal karena kasus bunuh diri (di publikasikan meninggal karena sakit), mereka mempunyai status nikah secara Gereja Katolik (dispensasi beda agama), pernah ditolak permohonan Baptisan Katoliknya secara lisan oleh Pastor Paroki, disebabkan sang suami buta huruf sehingga tidak bisa mengikuti pelajaran katekumen untuk Baptisannya sampai hari2 terakhir menjelang sakit keras dan meninggal secara bunuh diri,.

saya perjelas bahwa penolakan baptisan oleh Romo harus mengikuti Katekumen terlebih dahulu, sedangkan pihak yang menginginkan baptisan bependapat bahwa bagaimana bisa mengikuti Katekumen dalam kondisi buta huruf…

Pertanyaan saya adalah:
1. Bunuh diri itu kita ketahui melawan hukum Allah, karena melawan hukum dengan menghilangkan nyawa, bagaimana nasib kawan saya itu setelah meninggal? rohnya menuju kemana?
2. Penolakan Baptisan Gereja karena buta huruf itu apakah beralasan atau sebenarnya masih ada jalan lain menurut ajaran Gereja?
3. Saat-saat jenazahnya di semayamkan di Rumah Sakit juga menjalani doa-doa manurut Gereja Katolik, apakah membantu dalam hal kasus kematiannya yang secara bunuh diri itu dan belom di Baptis Katolik?
4. Apakah kawan saya yang meninggal ada kemungkinan menerima Kemuliaan Allah di Sorga?
5. Seharusnya harus bagaimana aga supaya mempunyai kepastian di terima oleh Tuhan (masuk Sorga)?

Terima kasih dan mohon pencerahannya.

Salam sejahtera,
Felix Sugiharto.

Jawaban

Shalom Felix Sugiharto,

Terima kasih atas pertanyaannya tentang bagaimana nasib orang yang meninggal karena bunuh diri. Secara prinsip, bunuh diri merupakan pelanggaran berat terhadap keadilan, harapan dan cinta kasih (lih. KGK, 2325). Melanggar keadilan, karena manusia tidak mempunyai hak untuk menghilangkan nyawanya, yang tidak dia ciptakan sendiri, namun mendapatkannya dari Tuhan. Melanggar harapan, karena seseorang yang bunuh diri tidak mempercayai kasih dan belas kasih Tuhan. Dan pelanggaran terhadap cinta kasih, terjadi karena merusak ikatan solidaritas dengan keluarga, bangsa dan umat manusia (lih. KGK, 2281). Dengan demikian, bunuh diri, kalau dilakukan dengan sesadar-sadarnya, memang merupakan dosa berat. Dengan pemikiran ini, mari kita menganalisa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan:

1 & 4) Bagaimana nasib orang bunuh diri? Kita dapat mengatakan bahwa kita tidak tahu nasibnya, dan kita serahkan pada belas kasih Tuhan. Hal ini disebabkan karena kita tidak tahu apa yang terjadi pada saat detik-detik terakhir hidupnya. Mungkin saja, dia benar-benar mengalami sesal sempurna serta mendapatkan rahmat Allah. Namun, orang yang bunuh diri, memang benar-benar mempertaruhkan keselamatan kekalnya. Tentu saja, keadaan-keadaan seperti: gangguan psikis yang berat, ketakutan besar, kekuatiran yang berat akan suatu musibah, penganiayaan, dll dapat mengurangi tanggung jawab pelaku (lih. KGK, 2282). Jadi, hanya Tuhan saja yang tahu nasib orang yang bunuh diri, dan oleh sebab itu, kita tidak perlu berspekulasi tentang nasib orang itu.

2) Penolakan Baptisan karena buta huruf: Sebenarnya penolakan baptisan karena alasan buta huruf tidaklah benar. Kita dapat melihat beberapa dasar peraturan Gereja:

Kan. 864 – Yang dapat dibaptis ialah setiap dan hanya manusia yang belum dibaptis.

Kan. 865 – § 1. Agar seorang dewasa dapat dibaptis, ia harus telah menyatakan kehendaknya untuk menerima baptis, mendapat pengajaran yang cukup mengenai kebenaran-kebenaran iman dan kewajiban-kewajiban kristiani dan telah teruji dalam hidup kristiani melalui katekumenat; hendaknya diperingatkan juga untuk menyesali dosa-dosanya.

§ 2. Orang dewasa yang berada dalam bahaya maut dapat dibaptis jika memiliki sekadar pengetahuan mengenai kebenaran-kebenaran iman yang pokok, dengan salah satu cara pernah menyatakan maksudnya untuk menerima baptis dan berjanji bahwa akan mematuhi perintah-perintah agama kristiani.

a) Dari peraturan di atas, maka kita melihat bahwa tidak ada syarat bahwa seseorang harus dapat baca tulis untuk dapat dibaptis. Kalau kita perhatikan, data di dunia tahun 2005, tingkat buta huruf seluruh dunia adalah sekitar 16% (lihat sumber ini – silakan klik). Pada tahun 1841, tingkat buta huruf di Inggris sekitar 33% untuk pria dan 44% untuk wanita. Pada abad-abad awal, Gereja Katolik tetap membaptis orang dewasa, walaupun tidak dapat membaca dan menulis. Sampai abad pertengahan, di negara Eropa begitu banyak umat Katolik yang tidak dapat membaca dan menulis. Dan kalau kita melihat, Gereja Katolik juga tidak melarang baptisan bayi, walaupun bayi tersebut tidak dapat membaca dan menulis.

b) Tentu saja, bagi calon baptis dewasa yang tidak dapat membaca dan menulis harus diberikan penerangan dan pelajaran yang secukupnya, sehingga dia dapat mengerti tentang iman Katolik, seperti yang tercantum dalam kan. 865 di atas. Untuk itu, diperlukan kerja keras dari pengajar, sehingga dapat memberikan pelajaran tersendiri bagi umat yang tidak dapat membaca dan menulis.

3) Menjalani doa-doa Katolik setelah meninggal: Justru ini adalah tindakan yang baik. Orang yang telah menginginkan baptisan dan benar-benar ingin hidup mengikuti Kristus, dan mengikuti pelajaran agama, sebenarnya dapat digolongkan telah menerima baptisan rindu. Katekismus Gereja Katolik (KGK, 1259) mengatakan “Bagi para katekumen yang mati sebelum Pembaptisan, kerinduan yang jelas untuk menerima Pembaptisan, penyesalan atas dosa-dosanya, dan cinta kasih sudah menjamin keselamatan yang tidak dapat mereka terima melalui Sakramen itu.” Partisipasi orang tersebut di dalam proses katekumen merupakan manifestasi dari kerinduannya untuk dibaptis dan dapat terlihat. Yang tidak dapat kita lihat secara kasat mata adalah penyesalan akan dosa-dosanya dan cinta kasih. Jadi, kembali kita serahkan kepada belas kasihan Tuhan.

5) Kepastian untuk masuk Sorga? Menerima baptisan, sehingga dapat menerima rahmat pengudusan, karunia Roh Kudus, menjadi anak Allah, pengampunan dosa – baik dosa asal maupun dosa-dosa pribadi yang dilakukan sampai pada saat baptisan. Setelah menerima rahmat Allah, teruslah berjuang dalam kekudusan – yaitu mengasihi Allah dan mengasihi sesama atas dasar kasih kepada Allah – sampai akhir hayat. Dan ini hanya mungkin dengan terus bertekun dalam doa, Firman Tuhan, berakar pada sakramen-sakramen, terutama Sakramen Tobat dan Sakramen Ekaristi. Dengan demikian, semoga kita dapat terus bekerja sama dengan rahmat Allah dan terhindar dari dosa berat pada waktu kita dipanggil oleh Tuhan.

Demikian jawaban yang dapat saya berikan. Semoga dapat membantu.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

4.5 4 votes
Article Rating
19/12/2018
30 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
mikael
mikael
10 years ago

bagaimana dengan nasib tentara di medan perang? dalam sebuah pertempuran, mereka bisa saja kalah banyak 1:100. tapi mereka tetap maju perang dgn kemungkinan gugur yang besar. apakah itu termasuk bunuh diri?

[dari katolisitas: Kalau memang telah diperhitungkan dengan matang dan tidak ada kemungkinan lain yang lebih baik, maka tindakan tersebut bukan termasuk tindakan bunuh diri]

Maria
Maria
11 years ago

syalom pak stef , saya mau tanya , mengapa persoalan bunuh diri tidak ada di dalam 10 perintah allah maupun 7 dosa pokok ? adakah dokumen – dokumen gereja yang menentang tentang bunuh diri ? adakah ayat alkitab yang secara terang – terangan melanggar perbuatan tsb ? saya mau bertanya , adakah ensiklik gereja tentang bunuh diri ? jika saya memiliki kasus , ada 3 orang pendaki yang kemudian mereka jatuh dan bergantung pada 1 tali , pendaki yang paling bawah akhirnya bunuh diri dengan cara memotong talinya agar 2 temannya bisa selamat . akhirnya pendaki tersebut mati dan teman… Read more »

rusli
rusli
Reply to  Stefanus Tay
11 years ago

Salam Bapak Stefanus

Apakah maksud Bapak untuk HUKUM TAURAT masih berlaku ????
Apakah dengan “MENGHARAPKAN KEBENARAN HUKUM TAURAT” dalam kehidupan sekarang itu merupakan MAKSUD TUHAN ????

Mohon penjelasan & pengarahannya
terimakasih banyak

salam
rusli

rusli
rusli
Reply to  Stefanus Tay
11 years ago

Salam Pak Stefanus Tay

terimakasih penjelasan Bapak,

saya masih bingung atas penyataan Bapak “…Jadi, tentu saja 10 perintah Allah ini masih berlaku…”

Apabila kita hayati bahwa HUKUM TAURAT “ditegakkan” maka mestinya kita menjalankan “SABATH”, dan sabath sepanjang sejarah hanya jatuh pada hari jum’at jam 18.00WIB sampai hari sabtu jam 18.00WIB, jadi jika merayakan hari sabath pada hari minggu apakah tidak MELANGGAR PERINTAH ALLAH sesuai HUKUM TAURAT ????

Mohon pencerahan

terimakasih
salam damai dan kasih
rusli

Ingrid Listiati
Reply to  rusli
11 years ago

Shalom Rusli,

Pertanyaan senada sudah sering ditanyakan di situs ini. Silakan Anda membaca beberapa artikel di bawah ini, yang sepertinya sudah menjawab pertanyaan Anda.

Hubungan antara Perjanjian Lama dengan Perjanjian Baru
Tiga Hukum dalam Perjanjian Lama
Apakah Hukum Taurat dibatalkan Yesus
Tentang Hari Wafat dan Kebangkitan Kristus
Apakah penetapan Hari Minggu sebagai Hari Tuhan ditetapkan oleh Kaisar Konstantin?

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org

rusli
rusli
Reply to  Ingrid Listiati
11 years ago

Salam Ibu Ingrid Listiati

maaf sekiranya ibu belum menjawab pertanyaan saya.

Apakah sampai saat ini ibu masih mengharapkan “KEBENARAN dalam HUKUM TAURAT” ???

mohon pertanyaan saya tidak ibu hentikan disini saja demi kebenaran Kristus yang telah mati bagi kita umat yang percaya

terimakasih & salam
rusli

Ingrid Listiati
Reply to  rusli
11 years ago

Shalom Rusli, Dari pertanyaan Anda, nampak bahwa Anda belum membaca artikel-artikel dalam link yang sudah saya berikan. Kami tidak dapat mengulang-ulang apa yang sudah pernah disampaikan di situs ini, sebab akan menjadi tidak adil bagi pembaca yang lain. Silakan melihat bahwa Gereja Katolik mengajarkan bahwa ada tiga jenis hukum dalam hukum Taurat, yaitu hukum moral, hukum seremonial, dan hukum sangsi/ yudisial. Hukum moral (sepuluh perintah Allah) dalam hukum taurat tetap berlaku, karena hukum ini sejalan dengan hukum kasih yang diajarkan Kristus, dan pelaksanaannya mengacu kepada apa yang diajarkan oleh Kristus dan para rasul. Sedangkan hukum seremonial dan yudisial tidak lagi… Read more »

Santosa Wijaya
Santosa Wijaya
Reply to  Stefanus Tay
10 years ago

Apakah orang Katolik yg bunuh diri boleh didoakan pemberkatan secara Katolik? Shaloom. Santosa Wijaya

Ingrid Listiati
Reply to  Santosa Wijaya
10 years ago

Shalom Santosa, Berikut ini adalah jawaban yang kami sarikan dari link EWTN tentang topik ini, dan untuk membaca selengkapnya, silakan klik di sini: Di waktu-waktu lalu, memang ritus penguburan sering tidak diberikan kepada seseorang yang wafat karena bunuh diri. Namun beberapa pertimbangan telah selalu diberikan, berkaitan dengan keadaan mental orang tersebut sesaat sebelum wafatnya. Kasus yang cukup dikenal adalah ketika Rudolph, ahli waris kerajaan Austria- Hungaria, yang bunuh diri di tahun 1889. Buletin medis menyatakan bukti “penyimpangan mental” sehingga Paus Leo XII tetap memberikan pelayanan doa penguburan dan pemakaman di kriptus kerajaan. Demikianlah beberapa pengecualian serupa diberikan untuk kasus-kasus seperti… Read more »

Leo
Leo
12 years ago

Shaloom,

Kalau liat kasus yg terjadi kmrn2 ini ttg seorang mahasiswa yg membakar diri utk demo (for greater cause)
bagaimana pandang GK thd ini?

Tq

Yohanes Dwi Harsanto Pr
Yohanes Dwi Harsanto Pr
Reply to  Leo
12 years ago

Salam Leo, Pandangan Gereja Katolik mengenai bunuh diri jelas: melarangnya, sebagaimana Allah sendiri melarang membunuh. KGK 2282: Kalau bunuh diri dilakukan dengan tujuan untuk memakainya sebagai contoh – terutama bagi orang-orang muda – maka itu pun merupakan satu skandal yang besar. KGK 2280: Tiap orang bertanggungjawab atas kehidupannya. Allah memberikan hidup kepadanya. Allah ada dan tetap merupakan Tuhan kehidupan yang tertinggi. Kita berkewajiban untuk berterimakasih karena itu, dan mempertahankan hidup demi kehormatan-Nya dan demi keselamatan jiwa kita. Kita hanya pengurus, bukan pemilik kehidupan, dan Allah mempercayakan itu kepada kita. Kita tidak mempunyai kuasa apapun atasnya. KGK 2281: Bunuh diri bertentangan… Read more »

Leo
Leo
Reply to  Yohanes Dwi Harsanto Pr
12 years ago

Shaloom Romo

Terima kasih atas jawabannya. Saya melihat kematian mereka berada di zona abu2. Tidak bisa di bilang salah juga sepenuhnya. Karena sedikit banyak pasti menumbuhkan semangat perjuangan utk melawan kekuasaan yg buruk dan jg pastilah ada pejabat2 yg tersentil karena tindakan ini (semoga)

Seperti seorang tentara yang mengorbankan dirinya dengan meledakkan diri bersama musuh agar teman2 nya bisa kabur atau bisa memenangkan pertempuran.
Seperti Samson yg mengorbankan diri utk terakhir kali utk membunuh org2 Filistin.

Apakah hal itu tidak bisa dikaitkan seperti Kisah Samson.

Terima kasih

Yohanes Dwi Harsanto Pr
Yohanes Dwi Harsanto Pr
Reply to  Leo
12 years ago

Salam Leo, Yang paling penting bagi kita ialah, kita memahami persoalannya baik-baik dengan informasi terlengkap terkini, merefleksikan semua hal ini dalam terang iman, kemudian merencanakan aksi, dan melaksanakan aksi untuk melakukan perbaikan situasi dengan kehendak Tuhan. Namun dari data dan informasi mengenai kasus itu yang belum jelas pula, kita tidak tahu motivasinya, dan jauh jika menghubungkannya dengan kisah Samson atau tentara yang dalam konteks perang meledakkan diri demi keselamatan pasukannya. Namun, mengenai bunuh diri yang disebabkan kekhawatiran akan suatu musibah, kesusahan, penganiayaan, KGK menyatakan bahwa hal itu dapat mengurangi tanggungjawab moral si pelaku bunuh diri (KGK # 2282). 2282. Kalau… Read more »

ignasius pati
ignasius pati
Reply to  Leo
10 years ago

mt siang, maaf saya mau tanya : ponakan saya melakukan bunuh diri dengan menggantungkan diri. alasannya karena ia merasa takut di pukul ayahnya karena kedapatan berpacaran dalam kamar dengan si pacarnya. kita lihat kejadian sebelumnya, memang si ayahnya cukup galak, dan kejam kalau anaknya itu melakukan kesalahan.
sehubungan dengan itu, apakah Ponakan saya ini masih ada peluang untuk masuk surga??

Ingrid Listiati
Reply to  ignasius pati
10 years ago

Shalom Ignatius, Sejujurnya, kita tidak dapat mengetahui dengan pasti tentang apakah seseorang masuk Surga ataukah Api Penyucian, ataukah neraka, sebab yang mengetahui dengan pasti tentang hal ini adalah Tuhan, dan beberapa orang tertentu yang oleh rahmat Allah, diperkenankan untuk mengetahuinya. Kekecualian juga ada pada para orang kudus/ Santo dan Santa, yang kita yakini telah berada di surga oleh karena doa-doa syafaat mereka yang telah terbukti besar kuasanya, melalui mukjizat-mukjizat yang telah dinyatakan otentik oleh Gereja. Oleh karena keterbatasan kita untuk mengetahui tentang apakah seseorang itu pasti masuk surga atau tidak, maka kita tidak boleh langsung men-cap bahwa semua orang yang… Read more »

Feliz
Feliz
12 years ago

Kalau orang meninggal karena bunuh diri, apakah kita bisa meminta pelayanan Misa?

Aris_Junaedy
Aris_Junaedy
Reply to  Stefanus Tay
11 years ago

Syalom pak Stef,
jika mendoakan jiwa orang yang mati bunuh diri diperbolehkan dalam misa, bagaimana kalau keluarga almarhum mengadakan misa khusus di rumah pada saat tujuh hari dan seterusnya. Karena di paroki kami pernah terjadi pro dan kontra mengenai misa untuk arwah orang mati karena bunuh diri. Mohon jawabannya dan Tuhan memberkati.

Ingrid Listiati
Reply to  Aris_Junaedy
11 years ago

Shalom Aris, Berdasarkan Katekismus (KGK 2283) tersebut yang mengajarkan agar kita tidak boleh kehilangan harapan akan keselamatan abadi bagi mereka yang telah mengakhiri kehidupannya, dan bahwa Gereja berdoa bagi mereka yang mengakhiri kehidupan mereka tersebut, maka kita tetap dapat mendoakan jiwa-jiwa orang-orang yang bunuh diri. Namun demikian, itu tidak membenarkan tindakan bunuh diri itu sendiri, sebab biar bagaimanapun bunuh diri merupakan tindakan dosa, sebagaimana telah dijelaskan oleh Rm Santo (lih. KGK 2281). Maka jika pihak keluarga mengadakan perayaan misa untuk mendoakan jiwa anggota keluarga yang bunuh diri, hal itu diperbolehkan. Kita tidak dilarang untuk mendoakan jiwa orang tersebut, yang justru… Read more »

Aris_Junaedy
Aris_Junaedy
Reply to  Ingrid Listiati
11 years ago

Dear bu Ingrid,
Terima kasih atas jawaban yang sangat mencerahkan ini. Semoga Tuhan senantiasa memberkati dan melindungi anda sekeluarga.

Salam
Aris

Yohanes Dwi Harsanto Pr
Yohanes Dwi Harsanto Pr
Reply to  Ingrid Listiati
10 years ago

Pemakaman Gerejawi bagi orang bunuh diri? Keterangan mengenai hal ini dari pastor Yohanes Driyanto Pr ahli hukum Gereja dari keuskupan Bogor sbb: Maksud dan tujuan dari pemakaman gerejawi adalah: 1. Memberikan bantuan rohani bagi yang meninggal; 2. menghormati tubuh yang meninggal, 3. memberikan penghiburan dan harapan bagi yg hidup (Kanon 1176 par 2.). Hal ini terdiri dari: 1. Doa-doa seputar kematian, 2. Ibadat Misa requiem, dan 3. Upacara penguburan. Berkaitan dengan itu, melalui kanon 1184 paragraf 1. Gereja menetapkan orang-orang yang harus ditolak untuk pemakaman gerejawi sbb: 1. yang murtad, bidaah dan skismatik, 2. yang memilih kremasi dengan alasan yang… Read more »

Ericco
Ericco
13 years ago

Syalom Team Katolisitas
Pak Stef & Bu Ingrid

Saya mau bertanya , pertanyaan saya mungkin sedikit lelucon atau biasa-biasa saja , tapi saya merasa saya perlu untuk mengetahui ini , pertanyaan saya adalah apakah setelah kita meninggal saat itu juga jiwa kita mengetahui kalau kita sudah meninggal ? atau dibangkitkan pada saat Yesus datang untuk kedua kalinya ? kalau iya , orang yg sudah meninggal tidak mengetahui bahwa ia telah meninggal sampai Yesus datang kedua kalinya donk ?

Trima kasih GBU
Ericco

Ingrid Listiati
Reply to  Ericco
13 years ago

Shalom Ericco, Ya, jika kita menginggal dunia, kita akan tahu bahwa kita telah meninggalkan dunia ini, sebab pada saat itulah kita akan diadili oleh Tuhan Yesus secara pribadi. Sesudah pengadilan khusus ini, ada tiga alternatif bagi jiwa kita: langsung masuk surga, masih perlu dimurnikan di Api Penyucian, atau masuk neraka. Namun demikian pada akhir jaman nanti setelah kebangkitan badan, kita semua akan diadili lagi oleh Tuhan Yesus di hadapan segala mahluk, dan ini adalah yang disebut Pengadilan Terakhir. Sesudahnya, hanya ada dua alternatif, jiwa dan badan kita masuk surga, atau jiwa dan badan kita masuk neraka. Silakan membaca selanjutnya di… Read more »

beni
beni
Reply to  Ingrid Listiati
11 years ago

Saya mau tanya kalo kita sudah masuk Surga pada pengadilan khusus,pada waktu pengadilan akhir apakah kita diadili lagi????????

[Dari Katolisitas: Silakan membaca artikel berikut ini untuk mengetahui perbedaan antara Pengadilan Khusus dan Pengadilan Umum (Pengadilan Terakhir), silakan klik. Ya, pada Pengadilan Umum/ Pengadilan Terakhir, kita akan diadili lagi, namun kali ini di hadapan semua ciptaan yang lain, dan hasilnya tidak hanya berpengaruh pada jiwa, tetapi pada badan juga yang sudah dibangkitkan di akhir zaman. Maka Pengadilan Terakhir ini merupakan pengumuman hasil pengadilan khusus kepada semua mahluk ciptaan yang lain].

miki
miki
14 years ago

Saya ingin menayakan perihal bagaimana tinjauan moral katolik mengenai tidakan bunuh diri tersebut?
Dokumen-dokumen apa saja yang terkait dengan pandangan moral katolik mengenai bunuh diri? apakah dari humanae vitae ataukah dari mana saja?

Terima kasih

Tuhan Memberkati

Felix Sugiharto
Felix Sugiharto
14 years ago

Shalom pak Stef.

Terima kasih penjelasannya atas pertanyaan dari saya yang berkaitan dengan iman dan perbuatan bunuh diri, mudah2an di masa yang akan datang saya lebih bisa menyikapi/tanggap atau setidaknya membantu memberikan pengarahan sikap hidup terhadap kemungkinan terjadinya kasus bunuh diri di sekitar saya. tidak seperti apa yang di ceritakan diatas, dimana saya mengetahui kerinduan sang suami berkeinginan untuk di baptis sampai akhirnya terjadi kasus bunuh dirinya.
Terima katolisitas.

Tuhan memberkati.
Felix Sugiharto.

Felix Sugiharto
Felix Sugiharto
14 years ago

Shalom Team katolisitas
Pak Stef & Bu Ingrid

Saya mau menanyakan tentang seorang kawan baik saya (perempuan agama Katolik), ketika suaminya meninggal karena kasus bunuh diri (di publikasikan meninggal karena sakit), mereka mempunyai status nikah secara Gereja Katolik (dispensasi beda agama), pernah ditolak permohonan Baptisan Katoliknya secara lisan oleh Pastor Paroki, disebabkan sang suami buta huruf sehingga tidak bisa mengikuti pelajaran katekumen untuk Baptisannya sampai hari2 terakhir menjelang sakit keras dan meninggal secara bunuh diri,.
……
Terima kasih dan mohon pencerahannya.

Salam sejahtera,
Felix Sugiharto.

[dari katolisitas: silakan melihat jawaban di atas – silakan klik]

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
30
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x