Shalom Team katolisitas
Pak Stef & Bu Ingrid
Saya mau menanyakan tentang seorang kawan baik saya (perempuan agama Katolik), ketika suaminya meninggal karena kasus bunuh diri (di publikasikan meninggal karena sakit), mereka mempunyai status nikah secara Gereja Katolik (dispensasi beda agama), pernah ditolak permohonan Baptisan Katoliknya secara lisan oleh Pastor Paroki, disebabkan sang suami buta huruf sehingga tidak bisa mengikuti pelajaran katekumen untuk Baptisannya sampai hari2 terakhir menjelang sakit keras dan meninggal secara bunuh diri,.
saya perjelas bahwa penolakan baptisan oleh Romo harus mengikuti Katekumen terlebih dahulu, sedangkan pihak yang menginginkan baptisan bependapat bahwa bagaimana bisa mengikuti Katekumen dalam kondisi buta huruf…
Pertanyaan saya adalah:
1. Bunuh diri itu kita ketahui melawan hukum Allah, karena melawan hukum dengan menghilangkan nyawa, bagaimana nasib kawan saya itu setelah meninggal? rohnya menuju kemana?
2. Penolakan Baptisan Gereja karena buta huruf itu apakah beralasan atau sebenarnya masih ada jalan lain menurut ajaran Gereja?
3. Saat-saat jenazahnya di semayamkan di Rumah Sakit juga menjalani doa-doa manurut Gereja Katolik, apakah membantu dalam hal kasus kematiannya yang secara bunuh diri itu dan belom di Baptis Katolik?
4. Apakah kawan saya yang meninggal ada kemungkinan menerima Kemuliaan Allah di Sorga?
5. Seharusnya harus bagaimana aga supaya mempunyai kepastian di terima oleh Tuhan (masuk Sorga)?
Terima kasih dan mohon pencerahannya.
Salam sejahtera,
Felix Sugiharto.
Shalom Felix Sugiharto,
Terima kasih atas pertanyaannya tentang bagaimana nasib orang yang meninggal karena bunuh diri. Secara prinsip, bunuh diri merupakan pelanggaran berat terhadap keadilan, harapan dan cinta kasih (lih. KGK, 2325). Melanggar keadilan, karena manusia tidak mempunyai hak untuk menghilangkan nyawanya, yang tidak dia ciptakan sendiri, namun mendapatkannya dari Tuhan. Melanggar harapan, karena seseorang yang bunuh diri tidak mempercayai kasih dan belas kasih Tuhan. Dan pelanggaran terhadap cinta kasih, terjadi karena merusak ikatan solidaritas dengan keluarga, bangsa dan umat manusia (lih. KGK, 2281). Dengan demikian, bunuh diri, kalau dilakukan dengan sesadar-sadarnya, memang merupakan dosa berat. Dengan pemikiran ini, mari kita menganalisa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan:
1 & 4) Bagaimana nasib orang bunuh diri? Kita dapat mengatakan bahwa kita tidak tahu nasibnya, dan kita serahkan pada belas kasih Tuhan. Hal ini disebabkan karena kita tidak tahu apa yang terjadi pada saat detik-detik terakhir hidupnya. Mungkin saja, dia benar-benar mengalami sesal sempurna serta mendapatkan rahmat Allah. Namun, orang yang bunuh diri, memang benar-benar mempertaruhkan keselamatan kekalnya. Tentu saja, keadaan-keadaan seperti: gangguan psikis yang berat, ketakutan besar, kekuatiran yang berat akan suatu musibah, penganiayaan, dll dapat mengurangi tanggung jawab pelaku (lih. KGK, 2282). Jadi, hanya Tuhan saja yang tahu nasib orang yang bunuh diri, dan oleh sebab itu, kita tidak perlu berspekulasi tentang nasib orang itu.
2) Penolakan Baptisan karena buta huruf: Sebenarnya penolakan baptisan karena alasan buta huruf tidaklah benar. Kita dapat melihat beberapa dasar peraturan Gereja:
Kan. 864 – Yang dapat dibaptis ialah setiap dan hanya manusia yang belum dibaptis.
Kan. 865 – § 1. Agar seorang dewasa dapat dibaptis, ia harus telah menyatakan kehendaknya untuk menerima baptis, mendapat pengajaran yang cukup mengenai kebenaran-kebenaran iman dan kewajiban-kewajiban kristiani dan telah teruji dalam hidup kristiani melalui katekumenat; hendaknya diperingatkan juga untuk menyesali dosa-dosanya.
§ 2. Orang dewasa yang berada dalam bahaya maut dapat dibaptis jika memiliki sekadar pengetahuan mengenai kebenaran-kebenaran iman yang pokok, dengan salah satu cara pernah menyatakan maksudnya untuk menerima baptis dan berjanji bahwa akan mematuhi perintah-perintah agama kristiani.
a) Dari peraturan di atas, maka kita melihat bahwa tidak ada syarat bahwa seseorang harus dapat baca tulis untuk dapat dibaptis. Kalau kita perhatikan, data di dunia tahun 2005, tingkat buta huruf seluruh dunia adalah sekitar 16% (lihat sumber ini – silakan klik). Pada tahun 1841, tingkat buta huruf di Inggris sekitar 33% untuk pria dan 44% untuk wanita. Pada abad-abad awal, Gereja Katolik tetap membaptis orang dewasa, walaupun tidak dapat membaca dan menulis. Sampai abad pertengahan, di negara Eropa begitu banyak umat Katolik yang tidak dapat membaca dan menulis. Dan kalau kita melihat, Gereja Katolik juga tidak melarang baptisan bayi, walaupun bayi tersebut tidak dapat membaca dan menulis.
b) Tentu saja, bagi calon baptis dewasa yang tidak dapat membaca dan menulis harus diberikan penerangan dan pelajaran yang secukupnya, sehingga dia dapat mengerti tentang iman Katolik, seperti yang tercantum dalam kan. 865 di atas. Untuk itu, diperlukan kerja keras dari pengajar, sehingga dapat memberikan pelajaran tersendiri bagi umat yang tidak dapat membaca dan menulis.
3) Menjalani doa-doa Katolik setelah meninggal: Justru ini adalah tindakan yang baik. Orang yang telah menginginkan baptisan dan benar-benar ingin hidup mengikuti Kristus, dan mengikuti pelajaran agama, sebenarnya dapat digolongkan telah menerima baptisan rindu. Katekismus Gereja Katolik (KGK, 1259) mengatakan “Bagi para katekumen yang mati sebelum Pembaptisan, kerinduan yang jelas untuk menerima Pembaptisan, penyesalan atas dosa-dosanya, dan cinta kasih sudah menjamin keselamatan yang tidak dapat mereka terima melalui Sakramen itu.” Partisipasi orang tersebut di dalam proses katekumen merupakan manifestasi dari kerinduannya untuk dibaptis dan dapat terlihat. Yang tidak dapat kita lihat secara kasat mata adalah penyesalan akan dosa-dosanya dan cinta kasih. Jadi, kembali kita serahkan kepada belas kasihan Tuhan.
5) Kepastian untuk masuk Sorga? Menerima baptisan, sehingga dapat menerima rahmat pengudusan, karunia Roh Kudus, menjadi anak Allah, pengampunan dosa – baik dosa asal maupun dosa-dosa pribadi yang dilakukan sampai pada saat baptisan. Setelah menerima rahmat Allah, teruslah berjuang dalam kekudusan – yaitu mengasihi Allah dan mengasihi sesama atas dasar kasih kepada Allah – sampai akhir hayat. Dan ini hanya mungkin dengan terus bertekun dalam doa, Firman Tuhan, berakar pada sakramen-sakramen, terutama Sakramen Tobat dan Sakramen Ekaristi. Dengan demikian, semoga kita dapat terus bekerja sama dengan rahmat Allah dan terhindar dari dosa berat pada waktu kita dipanggil oleh Tuhan.
Demikian jawaban yang dapat saya berikan. Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org
Shaloom,
Kalau liat kasus yg terjadi kmrn2 ini ttg seorang mahasiswa yg membakar diri utk demo (for greater cause)
bagaimana pandang GK thd ini?
Tq
Salam Leo,
Pandangan Gereja Katolik mengenai bunuh diri jelas: melarangnya, sebagaimana Allah sendiri melarang membunuh.
KGK 2282: Kalau bunuh diri dilakukan dengan tujuan untuk memakainya sebagai contoh – terutama bagi orang-orang muda – maka itu pun merupakan satu skandal yang besar.
KGK 2280: Tiap orang bertanggungjawab atas kehidupannya. Allah memberikan hidup kepadanya. Allah ada dan tetap merupakan Tuhan kehidupan yang tertinggi. Kita berkewajiban untuk berterimakasih karena itu, dan mempertahankan hidup demi kehormatan-Nya dan demi keselamatan jiwa kita. Kita hanya pengurus, bukan pemilik kehidupan, dan Allah mempercayakan itu kepada kita. Kita tidak mempunyai kuasa apapun atasnya.
KGK 2281: Bunuh diri bertentangan dengan kecondongan kodrati manusia supaya memelihara dan mempertahankan kehidupan. Itu adalah pelanggaran berat terhadap cinta diri yang benar.
KGK 2283: Orang tak boleh kehilangan harapan akan keselamatan abadi bagi mereka yang telah mengakhiri kehidupannya. Dengan cara yang diketahui Allah, Ia masih dapat memberi kesempatan kepada mereka untuk bertobat supaya diselamatkan. Gereja berdoa bagi mereka yang telah mengakhiri kehidupannya.
Rencana dan pelaksanaan bunuh diri demi memprotes suatu kekuasaan yang korup, tetap tidak bisa dibenarkan. Motivasi yang baik harus ditempuh dengan cara yang baik. Menanggapi kasus bakar diri hingga mati oleh orang muda di depan istana negara sebagai bentuk protes, seorang aktivis OMK di Yogyakarta, mas Lilik Krismantoro dalam Facebook nya dan dia kirim pula ke milist-milist OMK menulis sbb:
“Apa yang bisa dilakukan mahasiswa untuk Indonesia selain bunuh diri :
1. Kamu bisa terlibat di kelompok aksi untuk advokasi dan pendampingan mereka yang tertindas dan tersingkir
2. Kamu bisa mengadakan kampanye penyadaran dengan berbagai media pada masyarakat dan temen-temen kamu yang sekarang seperti tertidur akan tantangan kebangsaan yang semakin memprihatinkan
3. Kamu bisa membangun gerakan-gerakan alternatif yang menunjukkan, kalau kita semua bisa hidup dengan cara yang lebih bermoral dan menjunjung semangat keadilan dan kemanusiaan
4. Kamu bisa membuat musik, puisi, novel, film indie, pamflet, poster, mural, blog, website untuk mengekpresikan Indonesia versi kamu
5. Kamu bisa menganalisa situasi bangsa ini, dari semua segi, semua sisi, agar kita semua lebih memahami bagaimana bangsa ini telah diperas dan dibodohi
6. Kamu bisa mengajar di daerah terpencil
7. Kamu bisa menulis di koran-koran, buku, surat pembaca, blog, atau dimana saja, termasuk surat cinta pada kekasih tercinta, bahwa kalian berdua ngga bakal bisa hidup damai ketika Indonesia masih seperti ini, cinta kalian harus juga berarti perjuangan kalian untuk Indonesia
8. Kamu bisa membangun relasi ke luar negeri dan membangun solidaritas bagi pemerdekaan negeri ini
9. Kamu bisa memilih satu bidang khusus yang jarang dgeluti dan memaksimalkan diri kamu di situ, membuat penemuan dan menulis prestasi, menunjukkan bahwa Indonesia, -kita- mampu membuat prestasi yang tak kalah dari bangsa lain di dunia
10. Kamu bisa memilih satu bidang seni dan budaya, meletsrikan bahasa daerah dan tradisi yang terancam hilang, kalau kita tidak masuk ke dalamnya dan ambil bagian
11. Kamu bisa berjanji kelak kalau kamu jadi penguasa, ngga bakal korupsi, menindas mereka yang miskin, merusak lingkungan, dan menjual Ibu pertiwi. Kamu harus berjanji.
12. Kamu bisa menjadi seorang sahabat yang baik bagi setiap orang yang membutuhkannya. Kamu bisa menjadi sumber cinta, inspirasi, perhatian, dan perdamaian bagi dunia dan sahabat terdekat kamu
Ya, Kamu bisa menunjukkan dirimu sebagai manusia muda Indonesia, yang ngga cuma keren, tetapi punya karakter dan integritas moral yang mendalam. Dan untuk ini semua, kamu, dan aku, dan kita semua harus berjanji !
Kamu ngga perlu jadi Sondang Hutagalung yang bakar diri atau Anton yang gantung diri di Kuningan, Kamu bisa menjadi diri sendiri, kamu bisa memberi dirimu lebih besar lagi bagi Ibu pertiwi dan kami semua. Berjanjilah, ya mari saling berjanji dan berjuang untuk itu”.
Salam
Yohanes Dwi Harsanto, Pr
Shaloom Romo
Terima kasih atas jawabannya. Saya melihat kematian mereka berada di zona abu2. Tidak bisa di bilang salah juga sepenuhnya. Karena sedikit banyak pasti menumbuhkan semangat perjuangan utk melawan kekuasaan yg buruk dan jg pastilah ada pejabat2 yg tersentil karena tindakan ini (semoga)
Seperti seorang tentara yang mengorbankan dirinya dengan meledakkan diri bersama musuh agar teman2 nya bisa kabur atau bisa memenangkan pertempuran.
Seperti Samson yg mengorbankan diri utk terakhir kali utk membunuh org2 Filistin.
Apakah hal itu tidak bisa dikaitkan seperti Kisah Samson.
Terima kasih
Salam Leo,
Yang paling penting bagi kita ialah, kita memahami persoalannya baik-baik dengan informasi terlengkap terkini, merefleksikan semua hal ini dalam terang iman, kemudian merencanakan aksi, dan melaksanakan aksi untuk melakukan perbaikan situasi dengan kehendak Tuhan. Namun dari data dan informasi mengenai kasus itu yang belum jelas pula, kita tidak tahu motivasinya, dan jauh jika menghubungkannya dengan kisah Samson atau tentara yang dalam konteks perang meledakkan diri demi keselamatan pasukannya. Namun, mengenai bunuh diri yang disebabkan kekhawatiran akan suatu musibah, kesusahan, penganiayaan, KGK menyatakan bahwa hal itu dapat mengurangi tanggungjawab moral si pelaku bunuh diri (KGK # 2282).
2282. Kalau bunuh diri dilakukan dengan tujuan untuk memakainya sebagai contoh – terutama bagi orang-orang muda – maka itu pun merupakan satu skandal yang besar. Bantuan secara sukarela dalam hal bunuh diri, melawan hukum moral. Gangguan psikis yang berat, ketakutan besar, atau kekhawatiran akan suatu musibah, akan suatu kesusahan, atau suatu penganiayaan, dapat mengurangi tanggung jawab pelaku bunuh diri.
Semoga penguasa terketuk hatinya melihat penderitaan rakyat, yang salah satu tandanya ialah banyaknya orang frustrasi yang beberapa memutuskan membunuh dirinya sendiri. Apakah pemerintah terketuk hati? Sangat sukar menjawab pertanyaan ini,
Salam
Yohanes Dwi Harsanto, Pr
Kalau orang meninggal karena bunuh diri, apakah kita bisa meminta pelayanan Misa?
Shalom Feliz,
Terima kasih atas pertanyaan anda tentang bunuh diri dan permintaan Misa. Katekismus Gereja Katolik menuliskan “Kalau bunuh diri dilakukan dengan tujuan untuk memakainya sebagai contoh – terutama bagi orang-orang muda – maka itu pun merupakan satu skandal yang besar. Bantuan secara sukarela dalam hal bunuh diri, melawan hukum moral. Gangguan psikis yang berat, ketakutan besar, atau kekhawatiran akan suatu musibah, akan suatu kesusahan, atau suatu penganiayaan, dapat mengurangi tanggung jawab pelaku bunuh diri.” (KGK, 2282) Secara prinsip, kita tidak tahu motifasi apa yang mendasari seseorang melakukan bunuh diri, apakah pada saat-saat akhir dari kehidupannya, kemudian dia mempunyai penyesalan, dll. Oleh karena itu, kita hanya dapat menyerahkan orang ini dalam belas kasih Tuhan. Dan dengan belas kasih yang sama, kita dapat meminta ujud misa untuk keselamatan jiwa orang ini dalam Misa Kudus. KGK, 2283 menyatakan “Orang tidak boleh kehilangan harapan akan keselamatan abadi bagi mereka yang telah mengakhiri kehidupannya. Dengan cara yang diketahui Allah, Ia masih dapat memberi kesempatan kepada mereka untuk bertobat supaya diselamatkan. Gereja berdoa bagi mereka yang telah mengakhiri kehidupannya.” Oleh karena itu, tidak kehilangan harapan akan keselamatan abadi bagi orang yang telah membunuh dirinya, maka kita dapat mendoakannya dalam Misa Kudus. Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org
Syalom Team Katolisitas
Pak Stef & Bu Ingrid
Saya mau bertanya , pertanyaan saya mungkin sedikit lelucon atau biasa-biasa saja , tapi saya merasa saya perlu untuk mengetahui ini , pertanyaan saya adalah apakah setelah kita meninggal saat itu juga jiwa kita mengetahui kalau kita sudah meninggal ? atau dibangkitkan pada saat Yesus datang untuk kedua kalinya ? kalau iya , orang yg sudah meninggal tidak mengetahui bahwa ia telah meninggal sampai Yesus datang kedua kalinya donk ?
Trima kasih GBU
Ericco
Shalom Ericco,
Ya, jika kita menginggal dunia, kita akan tahu bahwa kita telah meninggalkan dunia ini, sebab pada saat itulah kita akan diadili oleh Tuhan Yesus secara pribadi. Sesudah pengadilan khusus ini, ada tiga alternatif bagi jiwa kita: langsung masuk surga, masih perlu dimurnikan di Api Penyucian, atau masuk neraka. Namun demikian pada akhir jaman nanti setelah kebangkitan badan, kita semua akan diadili lagi oleh Tuhan Yesus di hadapan segala mahluk, dan ini adalah yang disebut Pengadilan Terakhir. Sesudahnya, hanya ada dua alternatif, jiwa dan badan kita masuk surga, atau jiwa dan badan kita masuk neraka.
Silakan membaca selanjutnya di artikel- artikel ini, silakan klik di judul berikut:
Apa yang terjadi setelah kematian?
Pengadilan Khusus dan Pengadilan Umum
Makna kematian bagi kita orang percaya
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- katolisitas.org
Saya ingin menayakan perihal bagaimana tinjauan moral katolik mengenai tidakan bunuh diri tersebut?
Dokumen-dokumen apa saja yang terkait dengan pandangan moral katolik mengenai bunuh diri? apakah dari humanae vitae ataukah dari mana saja?
Terima kasih
Tuhan Memberkati
Shalom Miki,
Terima kasih atas pertanyaannya tentang bunuh Diri. Berikut ini adalah beberapa dokumen Gereja yang menyangkut bunuh diri:
Dari dokumen-dokumen di atas, maka jelas bahwa bunuh diri adalah merupakan dosa berat, karena melanggar keadilan dan melanggar kasih. Orang yang melakukan hal ini melanggar kasih karena dia telah melukai diri sendiri dan melanggar keadilan karena dia telah melepaskan diri dari tanggung jawab keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Namun, di satu sisi, kita tidak dapat mengatakan bahwa seseorang yang bunuh diri pasti masuk neraka, karena kita tidak tahu detik-detik terakhir sebelum dia menghembuskan nafasnya yang terakhir. Inilah sebabnya KGK, 2283 mengatakan
Semoga keterangan di atas dapat menjawab pertanyaan anda.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org
Shalom pak Stef.
Terima kasih penjelasannya atas pertanyaan dari saya yang berkaitan dengan iman dan perbuatan bunuh diri, mudah2an di masa yang akan datang saya lebih bisa menyikapi/tanggap atau setidaknya membantu memberikan pengarahan sikap hidup terhadap kemungkinan terjadinya kasus bunuh diri di sekitar saya. tidak seperti apa yang di ceritakan diatas, dimana saya mengetahui kerinduan sang suami berkeinginan untuk di baptis sampai akhirnya terjadi kasus bunuh dirinya.
Terima katolisitas.
Tuhan memberkati.
Felix Sugiharto.
Shalom Team katolisitas
Pak Stef & Bu Ingrid
Saya mau menanyakan tentang seorang kawan baik saya (perempuan agama Katolik), ketika suaminya meninggal karena kasus bunuh diri (di publikasikan meninggal karena sakit), mereka mempunyai status nikah secara Gereja Katolik (dispensasi beda agama), pernah ditolak permohonan Baptisan Katoliknya secara lisan oleh Pastor Paroki, disebabkan sang suami buta huruf sehingga tidak bisa mengikuti pelajaran katekumen untuk Baptisannya sampai hari2 terakhir menjelang sakit keras dan meninggal secara bunuh diri,.
……
Terima kasih dan mohon pencerahannya.
Salam sejahtera,
Felix Sugiharto.
[dari katolisitas: silakan melihat jawaban di atas - silakan klik]