Tentang perzinahan
Pertanyaan:
Shalom Katolisitas.
Dengan membaca ulasan ttg “apakah hidup bersama sebelum Pemberkatan Nikah” merupakan Dosa..
saya ingin masuk lebih dalam lagi dengan apa arti berjinah / perjinahan, dan bagaimana parameternya berdasarkan ajaran Gereja Katolik. mudah2an ulasan2 katolisitas bisa menjawab macam2 fenomena tentang pandangan terhadap arti perjinahan yang mana sering membuahkan perceraian/perpisahan bagi sebuah rumah tangga.
Salam sejahtera
Felix Sugiharto
Jawaban:
Shalom Felix Sugiarto,
Definisi perzinahan menurut ajaran Kristus dalam Kitab Suci, adalah:
“Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah.” (Luk 16:18, lih. Mrk 10:11)
“Kamu telah mendengar firman: Jangan berzinah. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mat 5:27-28)
Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:
KGK 2380 Perzinahan, artinya ketidaksetiaan suami isteri. Kalau dua orang, yang paling kurang seorang darinya telah kawin, mengadakan bersama hubungan seksual, walaupun hanya bersifat sementara, mereka melakukan perzinahan. Kristus malah mencela perzinahan di dalam roh Bdk. Mat 5:27-28.. Perintah keenam dan Perjanjian Baru secara absolut melarang perzinahan Bdk. Mat 5:32; 19:6; Mrk 10:11; 1 Kor 6:9-10.. Para nabi mengritiknya sebagai pelanggaran yang berat. Mereka memandang perzinahan sebagai gambaran penyembahan berhala yang berdosa Bdk.Hos 2:7;Yer 5:7; 13:27.
KGK 2381 Perzinahan adalah satu ketidakadilan. Siapa yang berzinah, ia tidak setia kepada kewajiban-kewajibannya. Ia menodai ikatan perkawinan yang adalah tanda perjanjian; ia juga menodai hak dari pihak yang menikah dengannya dan merusakkan lembaga perkawinan, dengan tidak memenuhi perjanjian, yang adalah dasarnya. Ia membahayakan martabat pembiakan manusiawi, serta kesejahteraan anak-anak, yang membutuhkan ikatan yang langgeng dari orang-tuanya.
Perzinahan ini merupakan perbuatan yang melanggar kesucian ikatan perkawinan dan makna luhur hubungan seksual antara seorang pria dan wanita. Jadi jika dijabarkan, Tuhan tidak berkenan dengan dosa perzinahan, karena:
1. Merupakan perbuatan ketidak-setiaan. Perkawinan Katolik dimaksudkan Allah untuk menjadi tanda yang mencerminkan kasih setia Allah kepada umat-Nya (selanjutnya tentang ini, klik di sini); sehingga pelanggaran terhadap kasih setia ini disamakan oleh Tuhan sebagai tindakan ‘berhala’, seperti ketika pada jaman PL umat Israel berkali- kali melanggar perjanjian dengan Allah dengan menyembah dewa/ allah-allah lain.
“Karena itu matikanlah dalam dirimu segala sesuatu yang duniawi, yaitu percabulan, kenajisan, hawa nafsu, nafsu jahat dan juga keserakahan, yang sama dengan penyembahan berhala, semuanya itu mendatangkan murka Allah…” (Kol 3:5-6)
2. Merupakan perbuatan yang melanggar kesucian dan keluhuran hubungan seksual suami istri, yang harusnya melambangkan kesatuan antara Kristus dan mempelai-Nya yaitu Gereja-Nya (jemaat-Nya).
“Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Rahasia ini besar, tetapi yang aku maksudkan ialah hubungan Kristus dan jemaat.” (Ef 5:31-32, lih. Mat 19:5-6)
3. Merupakan perbuatan ketidak- adilan; sebab keadilan mensyaratkan pembagian sesuatu kepada pihak- pihak yang bersangkutan sesuai dengan haknya. Perzinahan melawan prinsip keadilan ini, sebab hubungan dilakukan oleh pasangan yang tidak berhak melakukannya. Selanjutnya, efeknyapun dapat membawa kehancuran dalam keluarga, yaitu pasangan yang dikhianati, dan anak- anaknya. Tidak ada seorangpun dari kita yang ingin dikhianati, sebab itu bertentangan dengan prinsip kasih dan keadilan, yang mengatakan:
“Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka.” (Mat 7:12)
4. Merupakan perbuatan dosa yang dapat menyebabkan pelanggaran/ dosa yang lain, seperti bersaksi dusta terhadap pasangan yang sesungguhnya, pemakaian alat kontrasepsi dan bahkan pembunuhan ataupun aborsi. Kisah perzinahan Raja Daud merupakan salah satu contohnya (lih. 2 Sam 11).
5. Merupakan perbuatan yang menjadi skandal/ batu sandungan, entah bagi umat seiman, maupun bagi mereka yang tidak seiman dengan kita dan ini ‘menyesatkan’ karena dapat mengakibatkan sikap merendahkan martabat perkawinan. Keluarga adalah Gereja yang terkecil, yang seharusnya membagikan terang kepada dunia sekitarnya, dan bukannya malah mengikuti arus dunia, yang seolah menyetujui/ tidak melarang perzinahan.
“Celakalah dunia dengan segala penyesatannya: memang penyesatan harus ada, tetapi celakalah orang yang mengadakannya.” (Mat 18:7)
6. Merupakan perbuatan yang merusak diri sendiri dan berdosa terhadap tubuhnya sendiri yang seharusnya menjadi tempat kediaman Roh Kudus.
“Siapa melakukan zinah tidak berakal budi; orang yang berbuat demikian merusak diri.”(Ams 6:32)
“Tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah anggota Kristus? Akan kuambilkah anggota Kristus untuk menyerahkannya kepada percabulan? Sekali-kali tidak! Atau tidak tahukah kamu, bahwa siapa yang mengikatkan dirinya pada perempuan cabul, menjadi satu tubuh dengan dia? Sebab, demikianlah kata nas: “Keduanya akan menjadi satu daging.” Tetapi siapa yang mengikatkan dirinya pada Tuhan, menjadi satu roh dengan Dia. Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi di luar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri. Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, –dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri?” (1 Kor 6:15-19)
7. Merupakan perbuatan yang dapat mengakibatkan seseorang kehilangan keselamatannya, jika yang melakukannya tidak bertobat. Karena perzinahan adalah dosa berat yang melawan hukum Tuhan, maka perbuatan ini sungguh membawa resiko pihak- pihak yang terlibat di dalamnya kehilangan rahmat keselamatannya (Lih. Gal 5: 19-20). Perzinahan melibatkan obyek moral yang berat, dan umumnya dilakukan atas kesadaran dan pengetahuan yang penuh, dan dengan kehendak bebas; dan ketiga hal ini menjadikan perzinahan sebagai dosa berat (lih. KGK 1857), yang sungguh memisahkan seseorang dari Tuhan.
KGK 1855 Dosa berat merusakkan kasih di dalam hati manusia oleh satu pelanggaran berat melawan hukum Allah. Di dalamnya manusia memalingkan diri dari Allah, tujuan akhir dan kebahagiaannya dan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih rendah. …
Selanjutnya, mungkin relevan di sini kita mengetahui konteks ayat Mat 19:9, di mana Yesus mengatakan, “Tetapi Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah.” (Mat 19:9, Mat 5:32). Namun bukan berarti karena zinah maka seseorang dapat menceraikan pasangannya (istri/ suaminya) yang telah berbuat zinah. St. Clemens dari Alexandria (150-216), mengajarkan maksud ajaran Yesus pada ayat tersebut sebagai berikut: “Zinah di sini artinya adalah perkawinan antara mereka yang sudah pernah menikah namun bercerai, padahal pasangannya yang terdahulu itu belum meninggal.[15] (Jadi, dalam hal ini, Yesus mengakui perkawinan yang pertama sebagai yang sah, dan perkawinan kedua itulah yang harusnya diceraikan agar pihak yang pernah menikah secara sah dapat kembali kepada pasangan terdahulu).
Demikian yang dapat saya sampaikan mengenai perzinahan menurut ajaran Gereja Katolik. Semoga berguna.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org

















Dear Katolisitas…
Saya kemarin sudah menulis pertanyaan baru tentang perkawinan di buku tamu, tapi stelah itu saya tidak bisa menemukannya kembali.. Isi tulisan saya kurang lebih seperti ini.
Saya mempunyai saudara (protestan) yang pernah menikah dibawah tangan (siri) dan mempunyai 2 orang putra. Selama mereka menikah, sodara saya ini lebih banyak bekerja diluar negeri, sedangkan keluarganya tinggal di Indonesia. Menurut mereka, mereka sudah bercerai hanya karena saudara saya ini pernah mengeluarkan kata2 cerai lewat telepon dimana menurut Islam hal tersebut telah sah dan membuat mereka telah bercerai.
Kemudian, saudara saya ini ingin menikah lagi di GKI dengan seorang janda yg menurut pengakuannya, suaminya meninggal karena narkoba. saya tidak tau pertimbangan GKI ini mengapa bisa menikahkan mereka tanpa meneliti surat2 pendukung status masing2, karena yg saya tau mereka mengaku single kepada pendeta. dan menurut saya ini adalah sebuah kebohongan.
Menurut saya, secara hukum GK, pernikahan ini tidak sah karena salah satunya saudara saya ini masih terikat dengan istrinya yg dinikahi secara siri. Pertanyaan saya adalah :
1. Benarkah pandangan saya yg mengatakan bahwa rencana pernikahan saudara saya ini tidak sah ?
2. Jika menurut GK tidak sah, apakah saya boleh menghadiri pemberkatan pernikahan mereka ?
3. Bagaimana cara terbaik atau alasan yg pas utk menolak menghadiri pemberkatan tersebut tanpa membuat saudara saya itu tersinggung ? karena saya pribadi merasa berat utk menghadiri pemberkatan tersebut krn ketidaksahan perkawinan tersebut menurut saya.
terima kasih…
Salam damai
Antonius Yth
Pernikahan siri dalam Gereja Protestan apakah diakui? setahu saya hanya dalam Islam itupun masih diperdebatkan apakah sah secara sipil dan hukum Islam. Menurut saya pernikahan siri tidak sah secara gerejawi baik katolik maupun protestan. Perkawinan harus bersifat publik dan dalam keadaan status bebas tanpa ikatan, jika melanggar ini maka tidak sah. Berbicara saja cerai bukan bukti legal formal untuk pernyataan cerai. Karena itu harus dinyatakan dalam pengadilan. Perkawinan kedua tidak sah, anda boleh menghadiri perkawinannya bukan berarti mendukung perkawinan itu. Jika anda tidak datang juga tidak apa dengan alasan anda sendiri tentunya. Katolisitas tidak bisa memberikan alasan untuk orang lain agar tidak datang. Silakan anda menyampaikan alasan sendiri. Jika anda berat tidak perlu datang dan sampaikan alasannya.
salam
Rm Wanta
shalom..
saya mau dengar tanggapan dari tim katolisitas mengenai pelecehan seksual yang terjadi di vatikan maupun greja2 lainnya di berbagai negara….sejujurnya saya merasa kesal dan kecewa sekali mengapa di katolik harus ada kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang2 “dalam” greja serta penyelewengan2 lainnya…sungguh amat disayangkan sekali…
Tuhan Yesus memberkati…
Shalom Marc,
Terima kasih atas pertanyaannya. Memang kasus-kasus pelecehan seksual sungguh sangat menyedihkan. Namun, yang perlu disadari adalah kasus-kasus ini juga menimpa saudara-saudara kita dari denominasi Kristen yang lain, dan juga terjadi di dalam masyarakat secara luas. Tentu saja, bukan berarti kita hendak membela diri untuk melakukan pembenaran, karena apapun juga alasannya, pelecehan seksual adalah tindakan yang berdosa, dan mencoreng Gereja Katolik. Namun, kita harus berfokus pada Kristus dan pengajaran Gereja Katolik yang benar dan bukan pada kasus-kasus yang salah. Beberapa jawaban tentang hal ini dapat di lihat di sini – silakan klik, klik ini.
Sekali lagi, kalau kita ingin mengukur tentang Gereja Katolik, kita harus mengukur dengan parameter dari orang-orang yang menjalankan apa yang diajarkan oleh Gereja Katolik, bukan pada kasus-kasus yang salah. Gereja Katolik tetap mempunyai empat tanda: satu, kudus, katolik dan apostolik. Hanya, Gereja Katolik terdiri dari orang-orang kudus dan pendosa. Orang-orang kudus akan membangun Gereja dari dalam, dan pendosa akan menjadi batu sandungan bagi orang lain. Mari, dalam kapasitas kita masing-masing, kita membangun Gereja Katolik yang kita kasihi. Semoga keterangan ini dan link-link tersebut dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org
Gereja katholik adalah gereja yang didirikan oleh Yesus sendiri, iblis sangat tidak suka dengan kemajuan Gereja ini, maka dengan berbagai cara dilakukan iblis dan pengikut-pengikutnya supaya hancur, dan itu sudah berlangsung sejak dulu kala. tapi dengan kebesaran kristus dan pengikutnya yang benar Gereja ini tidak akan hancur. Jangan lihat pelecehannya yang dilakukan oknum tertentu, tapi lihatlah semangat orang-orang yang takpernah padam untuk kemajuan Gereja Katholik. JBU ALL…
Shalom Pak Stef,
Kita tahu banyak terjadi mana seseorang telah berbuat dosa kategori berzinah atau berbuat percabulan, saya berkesimpukan semua perbuatan melanggar Perintah Tuhan adalah sebuah “dosa” yang perlu dihindari. karena manusia di ciptakan sebagai ciptaan yang pandai, terjadilah apa yang kita sebut berdalih (motivasinya membela diri) dengan alasan2 tertentu… untuk mengkaburkan tuduhan diatas!
Tentang : penjelasan pak Stef 3 unsur menjadi parameter sebuah perjinahan di terangkan:
1) obyek moral, 2) intensi, dan 3) keadaan.
Contoh kasus, seseorang (katakan X) bukan pekerja sex, menjalin hubungan dengan seorang lelaki (bebas).
keadaannya : faktor memperoleh tambahan nafkah kehidupan.
hal intensi tidak di dasari oleh untuk memuaskan diri (namun sama-sama menikmati kenikmatan itu)
kondisi atau alasannya – salah satu pihak berbaik hati (sifat dan bantuan financial), dapat saling membantu didalam pekerjaan dsb.
Bagaimana menurut penilaian kita. Terima kasih.
Salam sejahtera.
Felix Sugiharto.
Shalom Felix Sugiharto,
Terima kasih atas pertanyaannya. Dalam menilai apakah suatu tindakan adalah baik secara moral, kita memang harus melihat tiga hal: 1) obyek moral, 2) keadaan, 3) intensi. Dalam kasus yang anda kemukakan, sebenarnya keadaan dari sang penjaja cinta mungkin dipaksa oleh keadaan, namun yang membeli cinta tidak mempunyai alasan apapun yang dapat dibenarkan. Sedangkan intensi untuk mendapatkan kenikmatan dengan menghalalkan segala cara bukanlah intensi yang baik. Kalau salah satu pihak memberikan alasan bahwa dia mempunyai intensi yang baik, yaitu dengan menberikan bantuan finansial namun menggunakan jasa penjual cinta, maka alasan ini terlalu dicari-cari. Kalau memang mau memberikan bantuan finansial, silakan memberikan pekerjaan yang layak kepada mereka.
Kalaupun keadaan dan intensi dapat dibenarkan, namun moral obyeknya salah (dalam hal ini adalah: perzinahan, percabulan, melawan kemurnian), maka tindakan tersebut tetap berdosa, karena suatu tindakan disebut baik kalau ketiga hal tersebut terpenuhi. Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – http://www.katolisitas.org
Shalom pak Stef
Terima kasih penjabarannya, memang dalam menilai perbuataan seseorang apakah dapat disebut bermoral, harus di pandang 3 faktor dari latar belakang pendidikannya, pergaulan dan agama (pemahaman iman) dari seseorang, di dalam pandangan yang sempit sering mengakibatkan perbedaan pandangan dan penilaian terhadap dosa perzinahan. Sedangkan salah satu Perintah Allah adalah melarang kita berbuat “zinah”
Penjelasan anda sangat baik, lebih terfokus, memberikan parameter yang jelas pada penilaian terhadap yang di sebut “Dosa Perzinahan” (yang muncul oleh pikiran, perkataan, perbuatan manusia). mudah-mudahan bermanfaat bagi semua pihak.
Salam didalam Kristus
Felix Sugiharto.
Shalom Katolisitas.
boleh saya bertanya bagaimana pandangan gereja katolik tentang pelacuran yang ada pada saat ini???
Shalom Erikson,
Terima kasih atas pertanyaannya tentang pelacuran. Berikut ini adalah definisi dari pelacuran menurut Katekismus Gereja Katolik:
Dengan definisi tersebut, maka kita melihat bahwa prostisusi merupakan dosa berat, karena melawan merendahkan martabat tubuh yang merupakan kenisah Roh Kudus, dan melanggar kemurnian (chastity). Walaupun suatu keadaan yang menekan (tekanan ekonomi, paksaan, dll) dapat membuat seseorang terpaksa melakukan dosa ini, namun perbuatan ini adalah suatu dosa, karena memang obyek moral dari perbuatan ini adalah berdosa. Keadaan dan intensi dapat mengurangi bobot dosa, namun perbuatan ini tetap dikategorikan sebagai suatu dosa. Harus diingat juga, orang yang menggunakan jasa prostitusi juga berdosa berat, apalagi kalau orang tersebut telah beristri. Namun, kita harus mengikuti Yesus untuk tetap mengasihi pendosa, namun membenci dosanya. Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – http://www.katolisitas.org
shalom katolisitas…..
saya membaca artikel tentang perzinahan. saya ingin bertanya. saya merencanakan utk menikah tahun depan. krn saya merupakan anggota di salah satu team karismatik, teman saya berkata bahwa ad yg “tidak beres” di calon saya, yaitu keterikatan dengan roh perzinahan. saya tau kl anak2 gelap tidak bisa bersatu dengan anak2 terang. tp tidak memungkinkan kl ank2 terang membantu anak2 gelap spy kembali kan? krn memang itu tujuan Yesus datang ke dunia. yang ingin saya tanyakan adl bagaimana solusi untuk membawa dia untuk melepaskan itu krn sbnry dia awam dengan yg namanya dunia roh2 seperti itu?? yg sekrg ini saya lakukan adl, mulai membawa dia dlm doa, mencintai ekaristi. and apakan roh perzinahan itu dapat dilepaskan?? mohon memberikan solusi. thax pak Stef
God Bless u
Shalom Tine,
Terima kasih atas pertanyaannya tentang perzinahan. Kalau anda mendengar dari teman tim karismatik anda, bahwa pacar anda terikat dengan roh perzinahan, maka hal ini tidak dapat langsung dipercaya, namun harus dibuktikan lebih jauh. Untuk itu, menurut saya, alangkah lebih baik membicarakan dengan pacar anda, tentang bagaimana untuk membentuk keluarga kudus, yaitu yang saling mengasihi, saling memberikan diri, setia, dll. Dengan demikian anda dapat membicarakan bahwa kesetiaan adalah merupakan elemen yang utama dalam perkawinan. Semua orang mempunyai masa lalu, namun yang penting adalah apakah orang tersebut mempunyai keinginan untuk berubah, berusaha untuk berubah, dan terus bekerjasama dengan rahmat Tuhan untuk dapat berubah menjadi manusia yang baru.
Memang anak-anak terang tidak dapat bersatu dengan anak-anak gelap. Namun, anak-anak terang dapat membawa anak-anak gelap menjadi anak-anak terang. Oleh karena itu, kalau anda ingin membantu pacar anda, janganlah mengatakan bahwa dia telah dikuasai oleh roh perzinahan, karena hal ini juga belum tentu benar. Yang harus anda lakukan adalah untuk membawa dia lebih dekat kepada Tuhan, baik dengan doa pribadi, berakar dalam Sakramen (Ekaristi dan Tobat), membaca Firman Tuhan, ikut dalam komunitas. Mungkin sesekali, anda berdua dapat membaca Firman Tuhan dan berdoa bersama. Anda juga dapat mengusulkan untuk bersama-sama menerima Sakramen Pengakuan Dosa sebulan sekali. Dengan demikian, anda berdua dapat semakin mendekatkan diri kepada Tuhan. Ketika kita mempunyai hubungan yang dekat dengan Tuhan, maka segala roh jahat tidak dapat mempengaruhi kita. Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – http://www.katolisitas.org
Syalom PAk Stef,
Terima kasih atas tanggapan dan jawaban ats pertanyaan saya, sungguh amat membantu dan memperteguh saya. Kadang saya mudah percaya ats perkataan teman saya, aplg menyangkut dunia roh yg saya kurang terlalu tau ttg hal itu namun setelah membca tanggapan dari Pak Stef ,memperteguh saya bahwa tidak ad yg mustahil kl bekerja bersama Roh Kudus dan Tuhan. Terima kasih Pak, saya semakin mantap untuk membantu dan bersama-sama dengan dia semakin dekat dengan Tuhan.
Tuhan memberkati
Selamat bergabung n bisa numpangkan pertanyaanku?
Dalam bacaan injil minggu pra paskah V dikatakan bahwa Yesus tidak menghukum wanita yang kedapatan berzinah yang ditangkap oleh orang-orang saduki. Ketika Yesus berkata kepada mereka yang membawa si wanita itu kepada-Nya ia berkata, jika diantara kamu tidak ada yang berdosa hendaklah dia yang pertama melemparkan batu ke wanita itu. Tetapi semua mundur dan hanya Yesus dan wanita itu seorang diri dan Yesus pun mengatakan bahwa Aku pun tidak menghukum engkau, pergilah dan jangan berbuat dosa lagi. Pertanyaan saya apakah Yesus juga berdosa, sehingga DIA juga tidak menghukum wanita itu. Padahal pada bagian injil lain Yesus mengatakan bahwa DIA datang untuk menggenapkan hukum taurat. Mohon penjelasan karena sekarang saya masih dilanda kebingungan. Sebelumnya terima kasih atas jawabannya.
Salam
Thino Lonis
Shalom Thino Lonis,
Yesus tidak menghukum wanita yang berzinah tersebut, bukan karena Ia sendiri berdosa (lih. Ibr 4:15), tetapi karena Ia sebagai Allah ingin menunjukkan kepada kita akan belas kasihan Allah kepada orang yang bertobat. Tuhan Yesus mengampuni dosa wanita itu dan tidak menghukumnya -dengan standar hukum seperti tertulis dalam hukum taurat- sebab hukum tersebut telah dipenuhi/ disempurnakan oleh-Nya dalam hukum kasih.
Maka di sini Yesus tidak membatalkan hukum Taurat, tetapi menggenapi/ menyempurnakannya dengan hukum kasih karunia yang memberikan prinsip: “hate the sin, but love the sinner” (bencilah dosa, tetapi kasihilah pendosa). Sebab dengan prinsip kasih karunia inilah barulah seseorang dapat sungguh- sungguh bertobat atas dasar kasih kepada Tuhan, dan bukannya atas dasar takut hukuman. Sebab tujuan Yesus ke dunia adalah untuk menunjukkan kepada dunia akan kasih Allah, dan untuk menunjukkan kepada manusia untuk hidup dalam kasih karunia Allah. Kasih karunia dan kebenaran Allah inilah diberikan melalui Kristus (lih. Yoh 1:17), yang menyelamatkan kita, dan bukannya hukum Taurat.
Rasul Yohanes mengatakan:
Maka Tuhan Yesus yang menginginkan kita sempurna di dalam kasih, mengajarkan agar manusia menghindari dosa bukan atas dasar takut kepada hukuman, tetapi atas dasar kasih kepada Allah. Dan kasih Allah ini ditunjukkan-Nya secara nyata dengan pengampunan-Nya, dan penyerahan Diri-Nya sampai wafat di salib, kepada kita semua “ketika kita masih berdosa” (Rom 5:8). Supaya dengan melihat teladan itu, manusia dapat bertobat dan selanjutnya menghindari dosa demi kasih kita kepada Tuhan “yang telah mengasihi aku dan menyerahkan diri-Nya untuk aku.” (Gal 2:20)
Jadi di sini persiapan hukum taurat juga diperlukan agar manusia mengetahui mana yang dosa/ salah, dan mana yang tidak, namun kesempurnaannya hanyalah dapat diperoleh dalam hukum kasih karunia Allah, yang diajarkan oleh Kristus.
Semoga uraian ini menjawab pertanyaan anda.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org
Berarti, menonton film porno dan masturbasi itu termasuk dosa perzinahan juga pak Stef?
NIco
Shalom Nico,
Terima kasih atas tanggapannya. Untuk mengatakan apakah menonton film porno dan masturbasi apakah termasuk perzinahan, maka kita harus membedakan antara perzinahan dengan percabulan dan intensi.
Dari sini kita melihat bahwa kalau konteks pelanggaran kesucian pernikahan, maka disebut perzinahan, sedangkan melanggar kesucian di luar konteks pernikahan disebut percabulan. Tentu saja seseorang dapat melakukan kedua dosa tersebut dalam tingkatan intensi, seperti yang disebutkan di Mt 5:27-28.
Mungkin lebih tepatnya, menonton film porno dan masturbation masuk dalam dosa ketidaksucian (melanggar chastity). Hal ini ditegaskan di:
Dosa ketidakmurnian yang menjadi kebiasaan akan membuat seseorang menjadi sulit untuk mengasihi sesama dengan kasih yang murni. Untuk itu, kita harus minta rahmat kepada Tuhan, sehingga kita dapat menghindari dosa ini. Menerima sakramen secara teratur, terutama Sakramen Ekaristi dan Sakramen Tobat dapat membantu seseorang untuk menghindari dosa ini. Tentu saja doa pribadi dan bertekun dalam Firman Allah dapat memberikan kita kekuatan untuk mengikuti jalan Allah.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – http://www.katolisitas.org
Lalu tentang ayat yang mengatakan “Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya”, apakah itu berarti kita tidak boleh memandang wanita dan mengagumi kecantikannya? Misalkan saja kita bertemu seorang artis cantik, dan di dalam hati kita mengatakan ” wow..cantiknya orang itu”. apakah itu disebut sebagai dosa?
Shalom Nico,
Terima kasih atas pertanyaannya tentang memandang wanita cantik. Tidaklah berdosa kalau kita memandang wanita cantik dan mengaguminya. Yang menjadi berdosa adalah pada waktu kita mengingingkannya. Yesus mengatakan “Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mt 5:28). Silakan melihat tahapan dosa di sini (silakan klik), di bagian perkembangan dosa, yang dimulai dari pikiran sampai membuahkan maut. Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – http://www.katolisitas.org
Salam Team Katolisitas.org
Saya secara aktive membaca web ini, dan mengenai perzinahan ini, saya akan menguraikan beberapa komentar atas kasus perzinahan, menurut ajaran katolik.
Dewasa ini, teknologi semakin maju, dan semua akan senang sekali mengibangi perkembangan dunia ini. kejadian telah terjadi di Dunia termasuk di Timor-Leste dan Indonesia.
Telah banyak orang berkeluarga bepergian negara lain, baik itu alasan pribadi atau tugas negara, akan menyewah hote-hotel. Di tempat-tempat seperti itu ada banyak wanita penidur yang sengaja disediahkan bagi para tamu.
Karena mereka (pengunjung) harus meninggal istri mereka dalam beberapa hari, dan sebagai manusia akan mengalami hal yang sama. Bagi kalangan tertentu ingin mencoba melakukan hubungan intim dengan wanita penghibur tadi yang disediahkan oleh hotel itu. Selanjutnya mereka akan tidur bersama walau untuk sementera waktu.
Pertanyaan: apakah mereka (pengunjung) kategori sebagai berzinah terhadap istri mereka? menurut ajaran gereja katolik?
karena di Timor-Leste, ada banyak wanita Cina melakukan prostitusi maka laki-laki yang sudah berkeluargapun ingin ke tempat itu. hal itu dosa? tapi di satu sisi, seperti orang yang sangat membutuhkan uang, prostitusi merupakan hal yang terbaik bagi mereka. seperti ada kejadian di daerah, kami ada wanita janda, yang melakukan prostitusi demi mendapat uang dari itu. Apakah itu merupakan bantuan sosial kepada mereka? karena si laki-laki yang meniduri dia, akan membantu dia untuk mendapat senasi piring.
mohon penjelasan dari ibu Ingrid dan Pat Stef
Terima kasih
Aquilino Amaral
Shalom Aquilino Amaral,
Terima kasih atas pertanyaannya tentang perzinahan. Dalam kondisi seseorang yang berpergian dan kemudian berhubungan intim (seksual) dengan wanita yang bukan istrinya, maka jelas sekali perbuatan tersebut adalah merupakan dosa berat. Secara prinsip, untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan secara moral atau tidak harus memenuhi tiga hal ini: 1) obyek moral, 2) intensi, 3) keadaan. Dalam hal ini, mungkin keadaannya adalah jauh dari istri. Namun, obyek moral adalah berzinah, dan intensi yang jahat, yaitu memuaskan diri sendiri dengan cara apapun. Dengan demikian, kondisi atau alasan apapun – baik sedang bepergian, istri sakit, alasan untuk membantu pekerja seks, dll – tidak dapat membenarkan tindakan perzinahan. Kalau benar-benar ada orang yang ingin membantu pekerja seks, maka bukanlah dengan menggunakan jasa mereka, namun memberikan pekerjaan yang baik kepada mereka. Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – http://www.katolisitas.org
Terimakasih kepada Pak Stef, yang telah memberi pernyataan yang sangat menyentuh, namun sebagai manusia yang berdosa, kalau jauh dari istri mereka, lebih cenderung untuk berbuat dosa. tetapi kalau kita menyadari bahwa segala perbuatan yang dilakukan hanya untuk memuaskan diri dan mengikuti hawa nafsu maka itu adalah dosa. Oleh karena itu, saya pikir bimbingan rohani kepada orang yang selalu bepergian ke luarga negeri sangat diperlukan agar menghindari hal-hal yang memuaskan diri dengan melakukan sex.
Makasih Pak stef.
Aquilino Amaral.
Shalom Aquilino Amaral,
Memang pada saat seseorang jauh dari istri, seorang suami memang dapat tergoda. Namun, justru ini adalah tantangan bagi suami untuk menunjukkan kasih kepada Tuhan dan istri dengan cara menghindari perbuatan-perbuatan dosa. Pertama, yang harus kita pegang adalah kita tidak mau menyedihkan hati Tuhan. Mungkin kita dapat menipu istri kita, namun kita tidak dapat menipu Tuhan, karena semua perbuatan kita terlihat dengan jelas di hadapan Tuhan. Oleh karena itu, kasih kepada Tuhan dapat menghindarkan kita dari dosa, termasuk dosa perzinahan. Selama seseorang suami mempunyai hubungan yang dekat dengan Tuhan, maka baik dekat maupun jauh dari istri, dia akan mencoba dengan segenap hati, jiwa, pikiran dan kekuatannya untuk menghindari dosa. Untuk itu, kita harus mohon rahmat Tuhan, agar kita dikuatkan dari segala godaan dan dihindarkan dari yang jahat. Mari kita bersama-sama mengasihi Tuhan lebih dari apapun juga, sehingga hubungan kita dengan istri juga tetap baik.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – http://www.katolisitas.org
PS: Kalau ingin membalas pesan, harap menggunakan tombol “REPLY“
Shalom Katolisitas.
Dengan membaca ulasan ttg “apakah hidup bersama sebelum Pemberkatan Nikah” merupakan Dosa..
saya ingin masuk lebih dalam lagi dengan apa arti berjinah / perjinahan, dan bagaimana parameternya berdasarkan ajaran Gereja Katolik. mudah2an ulasan2 katolisitas bisa menjawab macam2 fenomena tentang pandangan terhadap arti perjinahan yang mana sering membuahkan perceraian/perpisahan bagi sebuah rumah tangga.
Salam sejahtera
Felix Sugiharto
[Dari Katolisitas: Pertanyaan ini sudah dijawab di atas, silakan klik]