Nasib orang yang bunuh diri dan hubungannya dengan baptisan
Pertanyaan:
Shalom Team katolisitas
Pak Stef & Bu Ingrid
Saya mau menanyakan tentang seorang kawan baik saya (perempuan agama Katolik), ketika suaminya meninggal karena kasus bunuh diri (di publikasikan meninggal karena sakit), mereka mempunyai status nikah secara Gereja Katolik (dispensasi beda agama), pernah ditolak permohonan Baptisan Katoliknya secara lisan oleh Pastor Paroki, disebabkan sang suami buta huruf sehingga tidak bisa mengikuti pelajaran katekumen untuk Baptisannya sampai hari2 terakhir menjelang sakit keras dan meninggal secara bunuh diri,.
saya perjelas bahwa penolakan baptisan oleh Romo harus mengikuti Katekumen terlebih dahulu, sedangkan pihak yang menginginkan baptisan bependapat bahwa bagaimana bisa mengikuti Katekumen dalam kondisi buta huruf…
Pertanyaan saya adalah:
1. Bunuh diri itu kita ketahui melawan hukum Allah, karena melawan hukum dengan menghilangkan nyawa, bagaimana nasib kawan saya itu setelah meninggal? rohnya menuju kemana?
2. Penolakan Baptisan Gereja karena buta huruf itu apakah beralasan atau sebenarnya masih ada jalan lain menurut ajaran Gereja?
3. Saat-saat jenazahnya di semayamkan di Rumah Sakit juga menjalani doa-doa manurut Gereja Katolik, apakah membantu dalam hal kasus kematiannya yang secara bunuh diri itu dan belom di Baptis Katolik?
4. Apakah kawan saya yang meninggal ada kemungkinan menerima Kemuliaan Allah di Sorga?
5. Seharusnya harus bagaimana aga supaya mempunyai kepastian di terima oleh Tuhan (masuk Sorga)?
Terima kasih dan mohon pencerahannya.
Salam sejahtera,
Felix Sugiharto.
Jawaban
Shalom Felix Sugiharto,
Terima kasih atas pertanyaannya tentang bagaimana nasib orang yang meninggal karena bunuh diri. Secara prinsip, bunuh diri merupakan pelanggaran berat terhadap keadilan, harapan dan cinta kasih (lih. KGK, 2325). Melanggar keadilan, karena manusia tidak mempunyai hak untuk menghilangkan nyawanya, yang tidak dia ciptakan sendiri, namun mendapatkannya dari Tuhan. Melanggar harapan, karena seseorang yang bunuh diri tidak mempercayai kasih dan belas kasih Tuhan. Dan pelanggaran terhadap cinta kasih, terjadi karena merusak ikatan solidaritas dengan keluarga, bangsa dan umat manusia (lih. KGK, 2281). Dengan demikian, bunuh diri, kalau dilakukan dengan sesadar-sadarnya, memang merupakan dosa berat. Dengan pemikiran ini, mari kita menganalisa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan:
1 & 4) Bagaimana nasib orang bunuh diri? Kita dapat mengatakan bahwa kita tidak tahu nasibnya, dan kita serahkan pada belas kasih Tuhan. Hal ini disebabkan karena kita tidak tahu apa yang terjadi pada saat detik-detik terakhir hidupnya. Mungkin saja, dia benar-benar mengalami sesal sempurna serta mendapatkan rahmat Allah. Namun, orang yang bunuh diri, memang benar-benar mempertaruhkan keselamatan kekalnya. Tentu saja, keadaan-keadaan seperti: gangguan psikis yang berat, ketakutan besar, kekuatiran yang berat akan suatu musibah, penganiayaan, dll dapat mengurangi tanggung jawab pelaku (lih. KGK, 2282). Jadi, hanya Tuhan saja yang tahu nasib orang yang bunuh diri, dan oleh sebab itu, kita tidak perlu berspekulasi tentang nasib orang itu.
2) Penolakan Baptisan karena buta huruf: Sebenarnya penolakan baptisan karena alasan buta huruf tidaklah benar. Kita dapat melihat beberapa dasar peraturan Gereja:
Kan. 864 – Yang dapat dibaptis ialah setiap dan hanya manusia yang belum dibaptis.
Kan. 865 – § 1. Agar seorang dewasa dapat dibaptis, ia harus telah menyatakan kehendaknya untuk menerima baptis, mendapat pengajaran yang cukup mengenai kebenaran-kebenaran iman dan kewajiban-kewajiban kristiani dan telah teruji dalam hidup kristiani melalui katekumenat; hendaknya diperingatkan juga untuk menyesali dosa-dosanya.
§ 2. Orang dewasa yang berada dalam bahaya maut dapat dibaptis jika memiliki sekadar pengetahuan mengenai kebenaran-kebenaran iman yang pokok, dengan salah satu cara pernah menyatakan maksudnya untuk menerima baptis dan berjanji bahwa akan mematuhi perintah-perintah agama kristiani.
a) Dari peraturan di atas, maka kita melihat bahwa tidak ada syarat bahwa seseorang harus dapat baca tulis untuk dapat dibaptis. Kalau kita perhatikan, data di dunia tahun 2005, tingkat buta huruf seluruh dunia adalah sekitar 16% (lihat sumber ini – silakan klik). Pada tahun 1841, tingkat buta huruf di Inggris sekitar 33% untuk pria dan 44% untuk wanita. Pada abad-abad awal, Gereja Katolik tetap membaptis orang dewasa, walaupun tidak dapat membaca dan menulis. Sampai abad pertengahan, di negara Eropa begitu banyak umat Katolik yang tidak dapat membaca dan menulis. Dan kalau kita melihat, Gereja Katolik juga tidak melarang baptisan bayi, walaupun bayi tersebut tidak dapat membaca dan menulis.
b) Tentu saja, bagi calon baptis dewasa yang tidak dapat membaca dan menulis harus diberikan penerangan dan pelajaran yang secukupnya, sehingga dia dapat mengerti tentang iman Katolik, seperti yang tercantum dalam kan. 865 di atas. Untuk itu, diperlukan kerja keras dari pengajar, sehingga dapat memberikan pelajaran tersendiri bagi umat yang tidak dapat membaca dan menulis.
3) Menjalani doa-doa Katolik setelah meninggal: Justru ini adalah tindakan yang baik. Orang yang telah menginginkan baptisan dan benar-benar ingin hidup mengikuti Kristus, dan mengikuti pelajaran agama, sebenarnya dapat digolongkan telah menerima baptisan rindu. Katekismus Gereja Katolik (KGK, 1259) mengatakan “Bagi para katekumen yang mati sebelum Pembaptisan, kerinduan yang jelas untuk menerima Pembaptisan, penyesalan atas dosa-dosanya, dan cinta kasih sudah menjamin keselamatan yang tidak dapat mereka terima melalui Sakramen itu.” Partisipasi orang tersebut di dalam proses katekumen merupakan manifestasi dari kerinduannya untuk dibaptis dan dapat terlihat. Yang tidak dapat kita lihat secara kasat mata adalah penyesalan akan dosa-dosanya dan cinta kasih. Jadi, kembali kita serahkan kepada belas kasihan Tuhan.
5) Kepastian untuk masuk Sorga? Menerima baptisan, sehingga dapat menerima rahmat pengudusan, karunia Roh Kudus, menjadi anak Allah, pengampunan dosa – baik dosa asal maupun dosa-dosa pribadi yang dilakukan sampai pada saat baptisan. Setelah menerima rahmat Allah, teruslah berjuang dalam kekudusan – yaitu mengasihi Allah dan mengasihi sesama atas dasar kasih kepada Allah – sampai akhir hayat. Dan ini hanya mungkin dengan terus bertekun dalam doa, Firman Tuhan, berakar pada sakramen-sakramen, terutama Sakramen Tobat dan Sakramen Ekaristi. Dengan demikian, semoga kita dapat terus bekerja sama dengan rahmat Allah dan terhindar dari dosa berat pada waktu kita dipanggil oleh Tuhan.
Demikian jawaban yang dapat saya berikan. Semoga dapat membantu.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org

















Saya ingin menayakan perihal bagaimana tinjauan moral katolik mengenai tidakan bunuh diri tersebut?
Dokumen-dokumen apa saja yang terkait dengan pandangan moral katolik mengenai bunuh diri? apakah dari humanae vitae ataukah dari mana saja?
Terima kasih
Tuhan Memberkati
Shalom Miki,
Terima kasih atas pertanyaannya tentang bunuh Diri. Berikut ini adalah beberapa dokumen Gereja yang menyangkut bunuh diri:
Dari dokumen-dokumen di atas, maka jelas bahwa bunuh diri adalah merupakan dosa berat, karena melanggar keadilan dan melanggar kasih. Orang yang melakukan hal ini melanggar kasih karena dia telah melukai diri sendiri dan melanggar keadilan karena dia telah melepaskan diri dari tanggung jawab keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Namun, di satu sisi, kita tidak dapat mengatakan bahwa seseorang yang bunuh diri pasti masuk neraka, karena kita tidak tahu detik-detik terakhir sebelum dia menghembuskan nafasnya yang terakhir. Inilah sebabnya KGK, 2283 mengatakan
Semoga keterangan di atas dapat menjawab pertanyaan anda.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – katolisitas.org
Shalom pak Stef.
Terima kasih penjelasannya atas pertanyaan dari saya yang berkaitan dengan iman dan perbuatan bunuh diri, mudah2an di masa yang akan datang saya lebih bisa menyikapi/tanggap atau setidaknya membantu memberikan pengarahan sikap hidup terhadap kemungkinan terjadinya kasus bunuh diri di sekitar saya. tidak seperti apa yang di ceritakan diatas, dimana saya mengetahui kerinduan sang suami berkeinginan untuk di baptis sampai akhirnya terjadi kasus bunuh dirinya.
Terima katolisitas.
Tuhan memberkati.
Felix Sugiharto.
Shalom Team katolisitas
Pak Stef & Bu Ingrid
Saya mau menanyakan tentang seorang kawan baik saya (perempuan agama Katolik), ketika suaminya meninggal karena kasus bunuh diri (di publikasikan meninggal karena sakit), mereka mempunyai status nikah secara Gereja Katolik (dispensasi beda agama), pernah ditolak permohonan Baptisan Katoliknya secara lisan oleh Pastor Paroki, disebabkan sang suami buta huruf sehingga tidak bisa mengikuti pelajaran katekumen untuk Baptisannya sampai hari2 terakhir menjelang sakit keras dan meninggal secara bunuh diri,.
……
Terima kasih dan mohon pencerahannya.
Salam sejahtera,
Felix Sugiharto.
[dari katolisitas: silakan melihat jawaban di atas - silakan klik]