<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss
version="2.0"
xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
> <channel><title>Comments on: Kami mengasihimu, pastor!</title> <atom:link href="http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" /><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/</link> <description>Mengetahui dan Mengasihi iman Katolik</description> <lastBuildDate>Fri, 30 Jul 2010 11:26:12 +0000</lastBuildDate> <generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator> <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod> <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency> <item><title>By: Romo Wanta, Pr.</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-16679</link> <dc:creator>Romo Wanta, Pr.</dc:creator> <pubDate>Thu, 17 Jun 2010 01:09:57 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-16679</guid> <description>Anton Yth
Terimakasih atas ungkapan uneg-uneg keluh kesahmu pada kami katolisitas.org. Secara pribadi saya pun merasakan hal itu, namun kita tidak boleh tenggelam sampai melumpuhkan diri dengan masalah-masalah itu. Kita harus bangkit dan berjalan menatap ke depan, mencoba mengatasi masalah itu. Kalau soal honor pekerja saya tidak memiliki kewenangan dimana anda bekerja. Mungkin bisa disampaikan kepada pimpinan tempat anda bekerja agar bisa dicarikan jalan keluar. Soal pastor yang hidupnya ditanggung tarekat itu memang jalan hidupnya dan tanggungjawab tarekat, saya tidak bisa merubahnya. Memang kehidupan imam demikian karena dia sudah meninggalkan semuanya untuk pelayanan Tuhan dan hidup dari komunitas/tarekatnya, tarekatpun mencari dana untuk menghidupi anggotanya yang banyak (ada susahnya juga karena tidak memiliki pekerjaan tetap). Untuk konsili itu bukan kewenangan kita tetapi Paus dan Dewan para Uskup dengan melihat urgensitasnya dan manfaatnya bagi perkembangan Gereja Katolik. Pilihan untuk berpihak pada orang miskin benar sudah banyak yang melakukan namun toh masih tetap harus diperjuangkan untuk semua umat. Kita Gereja belum sempurna dan terus memperbaharui dirinya.
salam
Rm Wanta</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Anton Yth</p><p>Terimakasih atas ungkapan uneg-uneg keluh kesahmu pada kami katolisitas.org. Secara pribadi saya pun merasakan hal itu, namun kita tidak boleh tenggelam sampai melumpuhkan diri dengan masalah-masalah itu. Kita harus bangkit dan berjalan menatap ke depan, mencoba mengatasi masalah itu. Kalau soal honor pekerja saya tidak memiliki kewenangan dimana anda bekerja. Mungkin bisa disampaikan kepada pimpinan tempat anda bekerja agar bisa dicarikan jalan keluar. Soal pastor yang hidupnya ditanggung tarekat itu memang jalan hidupnya dan tanggungjawab tarekat, saya tidak bisa merubahnya. Memang kehidupan imam demikian karena dia sudah meninggalkan semuanya untuk pelayanan Tuhan dan hidup dari komunitas/tarekatnya, tarekatpun mencari dana untuk menghidupi anggotanya yang banyak (ada susahnya juga karena tidak memiliki pekerjaan tetap). Untuk konsili itu bukan kewenangan kita tetapi Paus dan Dewan para Uskup dengan melihat urgensitasnya dan manfaatnya bagi perkembangan Gereja Katolik. Pilihan untuk berpihak pada orang miskin benar sudah banyak yang melakukan namun toh masih tetap harus diperjuangkan untuk semua umat. Kita Gereja belum sempurna dan terus memperbaharui dirinya.</p><p>salam<br
/> Rm Wanta</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Anton Suratmaja</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-16611</link> <dc:creator>Anton Suratmaja</dc:creator> <pubDate>Tue, 15 Jun 2010 12:51:41 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-16611</guid> <description>Saya sangat resah membaca di koran-koran dan juga internet tentang skandal sex para imam di Eropa dan Amerika. Saya juga yakin itu ada di Indonesia hanya saja tidak dibuka. Entah apa alasannya. Mungkin demi nama baik, memberi kesempatan pelaku untuk bertobat, atau alasan lainnya. Selama ini yang saya tahu setiap biarawan/biarawati yang terlibat masalah biasanya hanya dipindahtugaskan. Pernah ada suster yang menilep kolekte berkali-kalil hanya dipindah. Juga imam yang terlihat akan ada pelanggaran terhada[ kaul kemurnian juga hanya dipindah. Terhadap skandal yang sekarang ini Bapa Suci intinya hanya meminta maaf dan memahami luka yang ditimbulkan akibat skandal itu. Walaupun saya Katolik, saya tidak sependapat dengan cara yang ditempuh gereja dengan hanya memindah pastor yang bersangkutan dan tidak memperkenankan mereka dituntut di depan pengadilan sipil. Memang sih menurut KHK gereja Katolik punya hukum khusus dan eksklusif terhadap umatnya tetapi kelakuan mereka ini sungguh menimbulkan trauma/tekanan psikologis terhadap korban. Bertahun-tahun mereka mengalami stress, depresi, dan malu. Dalam homili penutupan tahun imam pun Paus tidak mengatakan sesuatu yang baru tentang langkah gereja terhadap hal itu. Banyak umat Katolik Irlandia mulai apatis dan pindah agama. Teman saya pun mengatakan bahwa ia mengaku Katolik abangan karena ia kecewa terhadap institusi yayasan Katolik yang tidak transparan dalam uang terlebig sikap terhadap skandal sex ini. Mengapa gereja tidak membiarkan pelaku dituntut di pengadilan sipil dan mengapa gereja tidak memberi santunan pada korban. Lalu tentang yayasan Katolik. Saya sendiri mengalami perlakuan tidak adil tentang honor sebagai pengajar honorer. Dari 2002-2007 dihonori Rp 400 ribu. Teman-teman yang sudah pegawai tetap pun mengeluh gajinya dibawah negeri. Yayasan selalu mengatakan kalau unit kerja kami selalu defisit tetapi ia tidak pernah mau bicara tentang keuangan yayasan bahkan guru yang mengeluh tentang gaji disemprot habis-habisan. Kata-kata mutiara&#039; upahmu besar di surga&#039; atau carilah dulu kerajan Allah maka semuany akan ditambahkan bagimu&#039;, atau &#039;Allah adalah kasih&#039; selalu dipakai utj membungkam kami. Lha, mereka hidup ditanggung ordo sedangkan para guru menanggung suami/istri/anak dengan segala macam kebutuhan. Saya merasa gereja tidak oeduli pada hal seperti itu. Gereja seprtinya tidak mau bergerak karena sudah mapan. Apa benar gereja milik orang miskin dan sungguh miskin? Itu dulu. Sekarang...tidak tahu. Mungkin juga perlu konsili lagi.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Saya sangat resah membaca di koran-koran dan juga internet tentang skandal sex para imam di Eropa dan Amerika. Saya juga yakin itu ada di Indonesia hanya saja tidak dibuka. Entah apa alasannya. Mungkin demi nama baik, memberi kesempatan pelaku untuk bertobat, atau alasan lainnya. Selama ini yang saya tahu setiap biarawan/biarawati yang terlibat masalah biasanya hanya dipindahtugaskan. Pernah ada suster yang menilep kolekte berkali-kalil hanya dipindah. Juga imam yang terlihat akan ada pelanggaran terhada[ kaul kemurnian juga hanya dipindah. Terhadap skandal yang sekarang ini Bapa Suci intinya hanya meminta maaf dan memahami luka yang ditimbulkan akibat skandal itu. Walaupun saya Katolik, saya tidak sependapat dengan cara yang ditempuh gereja dengan hanya memindah pastor yang bersangkutan dan tidak memperkenankan mereka dituntut di depan pengadilan sipil. Memang sih menurut KHK gereja Katolik punya hukum khusus dan eksklusif terhadap umatnya tetapi kelakuan mereka ini sungguh menimbulkan trauma/tekanan psikologis terhadap korban. Bertahun-tahun mereka mengalami stress, depresi, dan malu. Dalam homili penutupan tahun imam pun Paus tidak mengatakan sesuatu yang baru tentang langkah gereja terhadap hal itu. Banyak umat Katolik Irlandia mulai apatis dan pindah agama. Teman saya pun mengatakan bahwa ia mengaku Katolik abangan karena ia kecewa terhadap institusi yayasan Katolik yang tidak transparan dalam uang terlebig sikap terhadap skandal sex ini. Mengapa gereja tidak membiarkan pelaku dituntut di pengadilan sipil dan mengapa gereja tidak memberi santunan pada korban. Lalu tentang yayasan Katolik. Saya sendiri mengalami perlakuan tidak adil tentang honor sebagai pengajar honorer. Dari 2002-2007 dihonori Rp 400 ribu. Teman-teman yang sudah pegawai tetap pun mengeluh gajinya dibawah negeri. Yayasan selalu mengatakan kalau unit kerja kami selalu defisit tetapi ia tidak pernah mau bicara tentang keuangan yayasan bahkan guru yang mengeluh tentang gaji disemprot habis-habisan. Kata-kata mutiara&#8217; upahmu besar di surga&#8217; atau carilah dulu kerajan Allah maka semuany akan ditambahkan bagimu&#8217;, atau &#8216;Allah adalah kasih&#8217; selalu dipakai utj membungkam kami. Lha, mereka hidup ditanggung ordo sedangkan para guru menanggung suami/istri/anak dengan segala macam kebutuhan. Saya merasa gereja tidak oeduli pada hal seperti itu. Gereja seprtinya tidak mau bergerak karena sudah mapan. Apa benar gereja milik orang miskin dan sungguh miskin? Itu dulu. Sekarang&#8230;tidak tahu. Mungkin juga perlu konsili lagi.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Romo Wanta, Pr.</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-12734</link> <dc:creator>Romo Wanta, Pr.</dc:creator> <pubDate>Wed, 24 Mar 2010 14:23:09 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-12734</guid> <description>Thomas YthPembinaan calon imam dan imam (OGF) merupakan suatu proses yang
panjang dan berkesinambungan. Sejak di Seminari menengah sampai
tahbisan hingga menjadi imam adalah panggilan pembinaan yang tanpa
henti, seumur hidup. Itulah beratnya. Godaan dan tuntutan zaman yang
berubah mengharuskan para pembina calon imam dan imam melakukan
pembaruan program pembinaan yang up to date dan inovatif kontekstual.
Tidaklah gampang. Membutuhkan banyak tenaga dan dana sehingga harapan
Gereja terpenuhi menjadikan imam yang baik dan suci. Apa yang
dilakukan di Indonesia? KWI bekerjsama dengan MASI membentuk suatu
lembaga: Badan Kerjasama Bina Lanjut Imam Indonesia (BKBLII) hingga
kini mengadakan pembinaan ke tiap keuskupan, di samping ada pusat
pembinaan spiritualitas dengan program- programnya bisa dimanfaatkan, bahkan
Unio Indonesia mengadakan program OGF bagi para imam. Komisi Seminari
mengadakan animasi tiap tahun ke seminari2 Indonesia, pertemuan
lokakarya rektor dan dosen serta pelatihan-pelatihan. Itupun masih
kurang dan belum terjangkau seluruh imam yang berjumlah 1.740 imam
diosesan dan 1.936 imam tarekat religius. Siapa yang bertanggungjawab?
Para pimpinan Gereja Lokal dan Tarekat, pribadi imam itu sendiri serta
umat beriman seluruhnya. Apa yang anda bisa sumbangkan? Banyak tapi
ambil beberapa atau satu hal saja. Misalnya: gampang dan mudah dana
pembinaan, memberi pelatihan, sumbangkan gagasan apa yang kurang dalam
diri imam, memerhatikan imam, kasihi dan dukung hidup panggilannya,
doakan setiap hari agar tetap menjadi imam yang baik dan suci. Semoga
dipahami. Berkat Tuhan.salam
Rm Wanta</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Thomas Yth</p><p>Pembinaan calon imam dan imam (OGF) merupakan suatu proses yang<br
/> panjang dan berkesinambungan. Sejak di Seminari menengah sampai<br
/> tahbisan hingga menjadi imam adalah panggilan pembinaan yang tanpa<br
/> henti, seumur hidup. Itulah beratnya. Godaan dan tuntutan zaman yang<br
/> berubah mengharuskan para pembina calon imam dan imam melakukan<br
/> pembaruan program pembinaan yang up to date dan inovatif kontekstual.<br
/> Tidaklah gampang. Membutuhkan banyak tenaga dan dana sehingga harapan<br
/> Gereja terpenuhi menjadikan imam yang baik dan suci. Apa yang<br
/> dilakukan di Indonesia? KWI bekerjsama dengan MASI membentuk suatu<br
/> lembaga: Badan Kerjasama Bina Lanjut Imam Indonesia (BKBLII) hingga<br
/> kini mengadakan pembinaan ke tiap keuskupan, di samping ada pusat<br
/> pembinaan spiritualitas dengan program- programnya bisa dimanfaatkan, bahkan<br
/> Unio Indonesia mengadakan program OGF bagi para imam. Komisi Seminari<br
/> mengadakan animasi tiap tahun ke seminari2 Indonesia, pertemuan<br
/> lokakarya rektor dan dosen serta pelatihan-pelatihan. Itupun masih<br
/> kurang dan belum terjangkau seluruh imam yang berjumlah 1.740 imam<br
/> diosesan dan 1.936 imam tarekat religius. Siapa yang bertanggungjawab?<br
/> Para pimpinan Gereja Lokal dan Tarekat, pribadi imam itu sendiri serta<br
/> umat beriman seluruhnya. Apa yang anda bisa sumbangkan? Banyak tapi<br
/> ambil beberapa atau satu hal saja. Misalnya: gampang dan mudah dana<br
/> pembinaan, memberi pelatihan, sumbangkan gagasan apa yang kurang dalam<br
/> diri imam, memerhatikan imam, kasihi dan dukung hidup panggilannya,<br
/> doakan setiap hari agar tetap menjadi imam yang baik dan suci. Semoga<br
/> dipahami. Berkat Tuhan.</p><p>salam<br
/> Rm Wanta</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Thomas</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-12674</link> <dc:creator>Thomas</dc:creator> <pubDate>Mon, 22 Mar 2010 23:31:50 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-12674</guid> <description>Dear Stef dan Inggrid,
Saya membaca surat Bapa Suci ini dengan pedih (http://www.vatican.va/holy_father/benedict_xvi/letters/2010/documents/hf_ben-xvi_let_20100319_church-ireland_en.html). Ternyata penyimpangan-penyimpangan yang terjadi tersebut tidak hanya melibatkan para Pastor namun juga Uskup di Irlandia. Sebelumnya, Bapa Suci juga sudah direpotkan dengan penyimpangan serupa, misalnya di Amerika, Australia, Jerman, Austria dan lain-lain. Bagaimana pendapat Stef dan Inggrid, sebenarnya apa yang terjadi dengan pembinaan pastor-pastor kita? Adakah yang perlu diubah? Bagaimana seharusnya peran kita kaum awam? Terima kasih.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Dear Stef dan Inggrid,<br
/> Saya membaca surat Bapa Suci ini dengan pedih (<a
href="http://www.vatican.va/holy_father/benedict_xvi/letters/2010/documents/hf_ben-xvi_let_20100319_church-ireland_en.html" rel="nofollow">http://www.vatican.va/holy_father/benedict_xvi/letters/2010/documents/hf_ben-xvi_let_20100319_church-ireland_en.html</a>). Ternyata penyimpangan-penyimpangan yang terjadi tersebut tidak hanya melibatkan para Pastor namun juga Uskup di Irlandia. Sebelumnya, Bapa Suci juga sudah direpotkan dengan penyimpangan serupa, misalnya di Amerika, Australia, Jerman, Austria dan lain-lain. Bagaimana pendapat Stef dan Inggrid, sebenarnya apa yang terjadi dengan pembinaan pastor-pastor kita? Adakah yang perlu diubah? Bagaimana seharusnya peran kita kaum awam? Terima kasih.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Romo Wanta, Pr.</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-10240</link> <dc:creator>Romo Wanta, Pr.</dc:creator> <pubDate>Thu, 14 Jan 2010 17:15:45 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-10240</guid> <description>Charles Yth
Di Indonesia terus terang saya kurang tahu apakah ada keuskupan yang mau menerima calon imam yang tuli atau tarekat yang menerima anggotanya dalam keadaan tuli. Ingat yang saya ceritakan di Keuskupan Birmingham adalah romonya sehat tapi melayani orang tuli.
salam
Rm Wanta</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Charles Yth</p><p>Di Indonesia terus terang saya kurang tahu apakah ada keuskupan yang mau menerima calon imam yang tuli atau tarekat yang menerima anggotanya dalam keadaan tuli. Ingat yang saya ceritakan di Keuskupan Birmingham adalah romonya sehat tapi melayani orang tuli.</p><p>salam<br
/> Rm Wanta</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Charles Kaliem</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-10224</link> <dc:creator>Charles Kaliem</dc:creator> <pubDate>Thu, 14 Jan 2010 03:54:20 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-10224</guid> <description>Lalu, di Indonesia ada yang terima romo yang tuli? Alamatnya di mana? Atau sudah tidak umum lagi di Indonesia? Hanya yang bisa di luar negeri saja?</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Lalu, di Indonesia ada yang terima romo yang tuli? Alamatnya di mana? Atau sudah tidak umum lagi di Indonesia? Hanya yang bisa di luar negeri saja?</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Romo Wanta, Pr.</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-10183</link> <dc:creator>Romo Wanta, Pr.</dc:creator> <pubDate>Tue, 12 Jan 2010 23:46:09 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-10183</guid> <description>Charles YthKetika asistensi pastoral di Birmingham, saya pernah melihat seorang rama sebagai kapelan merayakan misa hari Minggu untuk kelompok khusus umat bisa tuli. Dia menggunakan bahasa isyarat meskipun rama itu tidak bisu tuli. Sebulan sekali mereka bertemu dan misa. Karena itu mungkin karena kebutuhan Gereja lokal Uskup dapat menahbiskan seorang yang tuli untuk melayani umat yang khusus pula. Pengakuan dosa dengan bahasa isyarat, tidak ada masalah.
salam
Rm wantaTambahan dari Stefanus Tay:
Silakan melihat berita ini (&lt;a href=&quot;http://www.catholicnewsagency.com/news/god_created_me_a_deaf_person_for_his_glory_explains_priest/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;silakan klik&lt;/a&gt;), ini (&lt;a href=&quot;http://www.catholicnewsagency.com/news/first_deafmute_priest_ordained_in_asia/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;silakan klik&lt;/a&gt;). Lihat juga berita ini (&lt;a href=&quot;http://www.catholicnewsagency.com/news/benedict_xvi_names_deaf_priest_prelate_of_honor/&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;silakan klik&lt;/a&gt;), dimana Paus Benediktus menjadikan seorang pastor yang tak dapat mendengar menjadi &lt;em&gt;prelate of honor&lt;/em&gt;.
Lihat video ini:
&lt;div&gt;&lt;object width=&quot;480&quot; height=&quot;365&quot;&gt;&lt;param name=&quot;movie&quot; value=&quot;http://www.dailymotion.com/swf/xbsw6t&amp;related=0&quot;&gt;&lt;/param&gt;&lt;param name=&quot;allowFullScreen&quot; value=&quot;true&quot;&gt;&lt;/param&gt;&lt;param name=&quot;allowScriptAccess&quot; value=&quot;always&quot;&gt;&lt;/param&gt;&lt;embed src=&quot;http://www.dailymotion.com/swf/xbsw6t&amp;related=0&quot; type=&quot;application/x-shockwave-flash&quot; width=&quot;480&quot; height=&quot;365&quot; allowfullscreen=&quot;true&quot; allowscriptaccess=&quot;always&quot;&gt;&lt;/embed&gt;&lt;/object&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;&lt;a href=&quot;http://www.dailymotion.com/video/xbsw6t_homlialia-9011001_people&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;homlialia 9-01-10.01&lt;/a&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Uploaded by &lt;a href=&quot;http://www.dailymotion.com/pastoraldelsordo&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;pastoraldelsordo&lt;/a&gt;. - &lt;a href=&quot;http://www.dailymotion.com/us/channel/people&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;Videos of family and friends from around the world.&lt;/a&gt;&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Charles Yth</p><p>Ketika asistensi pastoral di Birmingham, saya pernah melihat seorang rama sebagai kapelan merayakan misa hari Minggu untuk kelompok khusus umat bisa tuli. Dia menggunakan bahasa isyarat meskipun rama itu tidak bisu tuli. Sebulan sekali mereka bertemu dan misa. Karena itu mungkin karena kebutuhan Gereja lokal Uskup dapat menahbiskan seorang yang tuli untuk melayani umat yang khusus pula. Pengakuan dosa dengan bahasa isyarat, tidak ada masalah.</p><p>salam<br
/> Rm wanta</p><p>Tambahan dari Stefanus Tay:<br
/> Silakan melihat berita ini (<a
href="http://www.catholicnewsagency.com/news/god_created_me_a_deaf_person_for_his_glory_explains_priest/" rel="nofollow">silakan klik</a>), ini (<a
href="http://www.catholicnewsagency.com/news/first_deafmute_priest_ordained_in_asia/" rel="nofollow">silakan klik</a>). Lihat juga berita ini (<a
href="http://www.catholicnewsagency.com/news/benedict_xvi_names_deaf_priest_prelate_of_honor/" rel="nofollow">silakan klik</a>), dimana Paus Benediktus menjadikan seorang pastor yang tak dapat mendengar menjadi <em>prelate of honor</em>.<br
/> Lihat video ini:</p><div><object
width="480" height="365"><param
name="movie" value="http://www.dailymotion.com/swf/xbsw6t&#038;related=0"></param><param
name="allowFullScreen" value="true"></param><param
name="allowScriptAccess" value="always"></param><embed
src="http://www.dailymotion.com/swf/xbsw6t&#038;related=0" type="application/x-shockwave-flash" width="480" height="365" allowfullscreen="true" allowscriptaccess="always"></embed></object><br
/><b><a
href="http://www.dailymotion.com/video/xbsw6t_homlialia-9011001_people" rel="nofollow">homlialia 9-01-10.01</a></b><br
/><i>Uploaded by <a
href="http://www.dailymotion.com/pastoraldelsordo" rel="nofollow">pastoraldelsordo</a>. &#8211; <a
href="http://www.dailymotion.com/us/channel/people" rel="nofollow">Videos of family and friends from around the world.</a></i></div> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Charles Kaliem</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-10127</link> <dc:creator>Charles Kaliem</dc:creator> <pubDate>Sun, 10 Jan 2010 23:35:40 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-10127</guid> <description>Apakah mungkin orang tuli bisa menjadi pastor?</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Apakah mungkin orang tuli bisa menjadi pastor?</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Romo Wanta, Pr.</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-8198</link> <dc:creator>Romo Wanta, Pr.</dc:creator> <pubDate>Thu, 29 Oct 2009 15:31:37 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-8198</guid> <description>Yoga Yth
Menjadi imam/pastor itu anugerah dari Allah bukan usaha pribadi. Oleh karena itu kalau membaca surat anda kelihatan bukan karena keinginan dari anak tetapi dari orang tua berharap anaknya menjadi pastor. Bisa saja berdoa dan semoga anak anda bisa menjadi pastor namun sekali lagi semuanya itu anugerah Allah dan jawaban pribadi dari anak yang terpanggil. Karena tidak perlu terbebani dari sekarang, berdoa untuk anak anda, didik secara iman katolik, berikan teladan dan ajari kebiasaan berdoa dan ikutkan dalam kegiatan putra altar kalau sudah waktunya.
salam
Rm Wanta</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Yoga Yth</p><p>Menjadi imam/pastor itu anugerah dari Allah bukan usaha pribadi. Oleh karena itu kalau membaca surat anda kelihatan bukan karena keinginan dari anak tetapi dari orang tua berharap anaknya menjadi pastor. Bisa saja berdoa dan semoga anak anda bisa menjadi pastor namun sekali lagi semuanya itu anugerah Allah dan jawaban pribadi dari anak yang terpanggil. Karena tidak perlu terbebani dari sekarang, berdoa untuk anak anda, didik secara iman katolik, berikan teladan dan ajari kebiasaan berdoa dan ikutkan dalam kegiatan putra altar kalau sudah waktunya.</p><p>salam<br
/> Rm Wanta</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Stefanus Tay</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-8137</link> <dc:creator>Stefanus Tay</dc:creator> <pubDate>Tue, 27 Oct 2009 20:12:27 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-8137</guid> <description>&lt;p&gt;Shalom Budi,&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Terima kasih atas pertanyaannya. Memang jaman sekarang, tidak mudah untuk mendapatkan orang-orang yang ingin menjadi pastor, yang kadang dipengaruhi juga oleh pendidikan keluarga. Adalah hal yang wajar kalau orang tua menginginkan sesuatu yang baik bagi anak-anak. Orang tua sering mendoakan anaknya menjadi anak yang baik, yang dapat menolong orang lain, yang dapat menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk Gereja, bangsa, dll. Namun ada banyak orang tua, sayangnya menutup kemungkinan anaknya menjadi pastor, sehingga alternatif untuk menjadi pastor tidak pernah diceritakan kepada anak-anak. Didoakan menjadi pastor tidaklah salah, karena pada akhirnya Tuhan yang akan melihat apakah anak tersebut benar-benar dapat menjadi pastor untuk membawa &lt;em&gt;greater good&lt;/em&gt;. Namun, menurut saya, yang perlu dilakukan lagi adalah menceritakan tentang kemungkinan untuk menjadi pastor dan jangan menutupnya. Kita sering memberikan ide kepada anak-anak, misalkan menjadi dokter, arsitek, manager, direktur, dll. Namun, pernahkan kita menceritakan kepada anak-anak kemungkinan untuk menjadi pastor? Pernahkan kita menceritakan kehidupan santa/santo kepada anak-anak, sehingga mereka dapat mempunyai inspirasi untuk hidup kudus? Oleh karena itu, semua alternatif yang baik (termasuk menjadi pastor) harus dipaparkan kepada anak-anak, sehingga akhirnya anak-anak dapat memilih secara bebas. Lebih penting juga, tunjukkan akan pentingnya Sakramen Ekaristi dan Sakramen Tobat, sehingga anak-anak dapat melihat akan pentingnya peran pastor. Oleh karena itu, mengikuti Misa Kudus mingguan dan kalau bisa harian, serta pengakuan dosa sebulan sekali atau 2 minggu sekali adalah bukti dari pentingnya sakramen-sakramen tersebut dalam kehidupan Budi dan keluarga.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Dan dalam doa, Budi dan istri dapat mendoakan anak-anak untuk menjadi pastor, dengan ditambah kalimat &quot;&lt;em&gt;kalau memang itu yang berkenan di hadapan Tuhan&lt;/em&gt;&quot;. Walaupun benar, bahwa menjadi pastor adalah panggilan dan bukan kehendak orang lain, namun panggilan tersebut memang perlu dipupuk, sehingga dapat berkembang dengan baik. Adalah tugas dari setiap umat Katolik untuk mendoakan panggilan untuk para imam, dan lebih baik juga untuk terbuka bagi anak-anak kita sendiri untuk menjadi imam.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Semoga uraian di atas dapat membantu. Maaf saya bukan pastor, jadi saya tidak dapat memberikan pengalaman saya menjadi pastor. Namun, dari pengalaman, ada banyak pastor datang dari keluarga yang tekun dalam kehidupan doa dan sakramen.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Salam kasih dalam Kristus,&lt;br /&gt;stef - www.katolisitas.org&lt;/p&gt;</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Shalom Budi,</p><p>Terima kasih atas pertanyaannya. Memang jaman sekarang, tidak mudah untuk mendapatkan orang-orang yang ingin menjadi pastor, yang kadang dipengaruhi juga oleh pendidikan keluarga. Adalah hal yang wajar kalau orang tua menginginkan sesuatu yang baik bagi anak-anak. Orang tua sering mendoakan anaknya menjadi anak yang baik, yang dapat menolong orang lain, yang dapat menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk Gereja, bangsa, dll. Namun ada banyak orang tua, sayangnya menutup kemungkinan anaknya menjadi pastor, sehingga alternatif untuk menjadi pastor tidak pernah diceritakan kepada anak-anak. Didoakan menjadi pastor tidaklah salah, karena pada akhirnya Tuhan yang akan melihat apakah anak tersebut benar-benar dapat menjadi pastor untuk membawa <em>greater good</em>. Namun, menurut saya, yang perlu dilakukan lagi adalah menceritakan tentang kemungkinan untuk menjadi pastor dan jangan menutupnya. Kita sering memberikan ide kepada anak-anak, misalkan menjadi dokter, arsitek, manager, direktur, dll. Namun, pernahkan kita menceritakan kepada anak-anak kemungkinan untuk menjadi pastor? Pernahkan kita menceritakan kehidupan santa/santo kepada anak-anak, sehingga mereka dapat mempunyai inspirasi untuk hidup kudus? Oleh karena itu, semua alternatif yang baik (termasuk menjadi pastor) harus dipaparkan kepada anak-anak, sehingga akhirnya anak-anak dapat memilih secara bebas. Lebih penting juga, tunjukkan akan pentingnya Sakramen Ekaristi dan Sakramen Tobat, sehingga anak-anak dapat melihat akan pentingnya peran pastor. Oleh karena itu, mengikuti Misa Kudus mingguan dan kalau bisa harian, serta pengakuan dosa sebulan sekali atau 2 minggu sekali adalah bukti dari pentingnya sakramen-sakramen tersebut dalam kehidupan Budi dan keluarga.</p><p>Dan dalam doa, Budi dan istri dapat mendoakan anak-anak untuk menjadi pastor, dengan ditambah kalimat &#8220;<em>kalau memang itu yang berkenan di hadapan Tuhan</em>&#8220;. Walaupun benar, bahwa menjadi pastor adalah panggilan dan bukan kehendak orang lain, namun panggilan tersebut memang perlu dipupuk, sehingga dapat berkembang dengan baik. Adalah tugas dari setiap umat Katolik untuk mendoakan panggilan untuk para imam, dan lebih baik juga untuk terbuka bagi anak-anak kita sendiri untuk menjadi imam.</p><p>Semoga uraian di atas dapat membantu. Maaf saya bukan pastor, jadi saya tidak dapat memberikan pengalaman saya menjadi pastor. Namun, dari pengalaman, ada banyak pastor datang dari keluarga yang tekun dalam kehidupan doa dan sakramen.</p><p>Salam kasih dalam Kristus,<br
/>stef &#8211; <a
href="http://www.katolisitas.org" rel="nofollow">http://www.katolisitas.org</a></p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Stefanus Tay</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-8136</link> <dc:creator>Stefanus Tay</dc:creator> <pubDate>Tue, 27 Oct 2009 18:09:50 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-8136</guid> <description>&lt;p&gt;Shalom Daniel Pane,&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Terima kasih atas tanggapannya tentang priestly celibacy. Memang priestly celibacy menjadi suatu pembahasan yang menarik, karena menyangkut begitu banyak sejarah dan juga pertanyaan apakah priestly celibacy adalah tradisi apostolik atau tidak. Namun, kita berdua setuju akan beberapa hal, seperti: 1) priestly celibacy bukanlah merupakan matter dan form dari Sakramen Imamat, 2) priestly celibacy adalah merupakan suatu disiplin, yang mungkin saja berubah, sejauh dipandang untuk &quot;greater good&quot; oleh Gereja, terutama dalam kondisi-kondisi khusus, 3) priestly celibacy adalah baik untuk alasan kepraktisan dan juga dari sisi teologis - karena seorang imam dapat lebih berfokus kepada pelayanan tanpa kuatir akan masalah keluarga, dan imam bertindak sebagai Kristus (&lt;em&gt;in persona Christi&lt;/em&gt;). Oleh karena itu, saya melihat bahwa priestly celibacy bukanlah suatu hal tiba-tiba saja terjadi, namun secara historis dan nilai kepraktisan dan teologis dapat dipertanggungjawabkan. Dan hal ini, terutama terlihat jelas dalam tradisi Gereja Latin.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;1) Karena tradisi ini tidak diterapkan diterapkan di dalam Gereja Timur sampai saat ini, maka saya menyadari bahwa buku-buku yang mengupas tentang priestly celibacy (seperti Alfonsus Maria Stickler dan Christian Cochini, S.J) dalam konteks apostolic tradition tidak dapat diterima oleh Gereja Timur.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;2) Saya belum menemukan artikel yang Daniel sebutkan. Kalau bisa saya ingin membacanya juga. Saya berusaha untuk browsing untuk mencari dokumen tersebut, namun saya belum berhasil mendapatkannnya. Saya tidak tahu kalau Roman Cholij telah merubah posisinya. Dan kalau Roman Cholij merubah posisinya adalah hal yang wajar, karena sebenarnya beliau adalah imam dari Gereja Timur. Dan kalau kita melihat, ada sebagian dari teolog Gereja Barat juga tidak melihat priestly celibacy sebagai apostolic tradition. Namun, yang mendukung apostolic tradition dari priestly celibacy juga bukan hanya Roman Cholij. Apakah Daniel pernah membaca buku &quot;&lt;em&gt;The Apostolic Origins of Priestly Celibacy&lt;/em&gt;&quot; dari Christian Cochini, S.J? Saya telah mencoba mendapatkan buku &quot;&lt;em&gt;Celibacy in the Early Church: The Beginnings of Obligatory Continence for Clerics in East and West&lt;/em&gt;&quot; karangan Stevan Heid dan juga &quot;&lt;em&gt;The Case for Clerical Celibacy: Its Historical Development and Theological Foundations&lt;/em&gt;&quot; dari Alphonso M. Cardinal Stickler. Saya juga sedang mencoba untuk mendapatkan buku &quot;&lt;em&gt;Rome and the Eastern Churches: A Study in Schism&lt;/em&gt;&quot; oleh Fr. Aidan Nichols. Mungkin beberapa sumber tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;3) Waktu saya mengutip beberapa Bapa Gereja, maka saya sebenarnya memberikan argumentasi bahwa para Bapa Gereja melihat walaupun priestly celibacy walaupun bukan merupakan matter dan form dari sakramen, namun merupakan apostolic tradition. Bahkan dalam ensiklik &quot;&lt;em&gt;Sacerdotalis Caelibatus&lt;/em&gt;&quot;, Paus Paul VI menegaskan &quot;&lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;&lt;em&gt;Priestly celibacy has been guarded by the Church for centuries as a brilliant jewel, and retains its value undiminished even in our time when the outlook of men and the state of the world have undergone such profound changes.&lt;/em&gt;&lt;/span&gt;&quot; Mungkin Daniel dapat membaca dokumen ini di sini (&lt;a href=&quot;http://www.vatican.va/holy_father/paul_vi/encyclicals/documents/hf_p-vi_enc_24061967_sacerdotalis_en.html&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;silakan klik&lt;/a&gt;). Lebih lanjut Paus Yohanes Paulus II, dalam Post-Synodal Apostolic Exhortation &quot;Pastores Dabo Vobis&quot;, paragraf 22 mengatakan &quot;&lt;em&gt;The synod fathers clearly and forcefully expressed their thought on this matter in an important proposal which deserves to be quoted here in full: &quot;&lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;While in no way interfering with the discipline of the Oriental churches, the synod, in the conviction that perfect chastity in priestly celibacy is a charism, reminds priests that celibacy is a priceless gift of God for the Church and has a prophetic value for the world today&lt;/span&gt;. This synod strongly reaffirms what the Latin Church and some Oriental rites require that is, that the priesthood be conferred only on those men who have received from God the gift of the vocation &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;to celibate chastity&lt;/span&gt; (without prejudice to the tradition of some Oriental churches and particular cases of married clergy who convert to Catholicism, which are admitted as exceptions in Pope Paul VI&#039;s encyclical on priestly celibacy, no. 42). The synod does not wish to leave any doubts in the mind of anyone regarding the Church&#039;s firm will to maintain the law that demands perpetual and freely chosen celibacy for present and future candidates for priestly ordination in the Latin rite. &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;The synod would like to see celibacy presented and explained in the fullness of its biblical, theological and spiritual richness, as a precious gift given by God to his Church and as a sign of the kingdom which is not of this world - a sign of God&#039;s love for this world and of the undivided love of the priest for God and for God&#039;s people, with the result that celibacy is seen as a positive enrichment of the priesthood.&lt;/span&gt;&quot;(78)&lt;/em&gt;&quot;&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Oleh karena itu, posisi yang saya ambil adalah menunjukkan bahwa priestly celibacy merupakan apostolic tradition. Namun di satu sisi, saya juga menghormati tradisi dari Gereja Timur, seperti yang dikatakan oleh Paus Yohanes Paulus II di atas.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;4) Kardinal Stickler memang mereferensikan beberapa tulisan Christian Cochini, S.J, namun Christian Cochini menggali priestly celibacy mulai dari para rasul. Dia menjabarkan kondisi para rasul satu persatu, berdasarkan apa yang dikatakan oleh Alkitab dan juga Bapa Gereja di masa awal, seperti: Clement of Alexandria (215), Ambrosiaster (366-384), St. Ambrose (397), John Chrysostom (407), Jerome (419/420), Agustinus (430). Dan ketika saya mengutip St. Clement Alexandria, St. Ephiphanius, dll, saya juga ingin menunjukkan bahwa priestly celibacy mempunyai dasar dari Gereja perdana.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;5) Mengenai Konsili Niceae, memang kata &quot;&lt;em&gt;subintroducta&lt;/em&gt;&quot; dan &quot;&lt;em&gt;such person only as are beyond all suspicion&lt;/em&gt;&quot; menjadi perdebatan. Dan Christian Cochini membahas hal ini dalam bukunya &quot;&lt;em&gt;The Apostolic Origins of Priestly Celibacy&lt;/em&gt;&quot;, hal. 184-195. Memang &quot;&lt;em&gt;such person only as&lt;/em&gt;&lt;em&gt;&lt;em&gt; &lt;/em&gt;are beyond all suspicion&lt;/em&gt;&quot; menjadi bahan diskusi. Apakah istri termasuk di sini atau tidak. Kalau memang termasuk, apakah sebenarnya mereka tetap menggunakan hak mereka sebagai pasangan suami istri atau apakah mereka sebenarnya tetap hidup continence (tidak menggunakan hak mereka sebagai suami istri) sebagai manifestasi dari tugas mereka sebagai imam? Dan Christian Cochini memaparkan bahwa dari text tersebut akan sulit untuk menarik pengertian yang pasti. Oleh karena itu, dia menggunakan beberapa konsili setelahnya - yang juga diilhami oleh konsili Niceae dalam keputusan-keputusan mereka - untuk mengambil kesimpulan. Hal ini terlihat dari beberapa keputusan beberapa konsili sesudah konsili Niceae, seperti: konsili Hippo, Carthage, Elvira, Gaul, dll. Namun kita tahu bahwa Gereja Timur tidak terikat oleh beberapa konsili tersebut.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;5) Sinode Trullo, Kan. 13 (termasuk yang berhubungan mungkin Kan. 3, 6, 12, 48) memang menyebutkan bahwa imam, diakon yang telah menikah tetap dapat menggunakan hak mereka suami-istri, dan disebutkan bahwa ini adalah apostolic tradition. Di sinilah kita memang mempunyai perbedaan. Masing-masing pihak - Gereja Barat dan Gereja Timur - menyatakan bahwa perlunya priesty celibacy atau tidak perlunya priestly celibacy adalah merupakan tradisi apostolik. Mungkin masing-masing pihak perlu mengkaji hal ini. Saya akan mencoba membaca buku &quot;&lt;em&gt;Rome and the Eastern Churches: A Study in Schism&lt;/em&gt;&quot; oleh Fr. Aidan Nichols, yang juga direkomendasikan oleh beberapa anggota Gereja Timur. Mungkin Daniel juga perlu membaca buku yang sama dan juga buku dari Christian Cochini.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;6) Memang gereja-gereja Timur yang lain juga mengikuti tradisi di atas. Di sisi yang lain, Gereja Barat melalui beberapa konsili lokal setelah konsili Niceae (di point 4) menegaskan pentingnya priestly celibacy.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;7) Akhirnya pada waktu saya menuliskan bahwa priestly celibacy adalah merupakan apostolic tradition, maka dapat disimpulkan bahwa Gereja Barat terus mengikuti disiplin ini, yang dipercaya dijalankan oleh para rasul dan penerusnya. Namun di satu sisi, Gereja Timur juga berpendapat bahwa priestly celibacy adalah juga merupakan apostolic tradition (menurut konsili Trullo), maka secara konsisten kesimpulannya, priestly celibation tidaklah diperlukan. Bahkan kalau mengikuti konsili Trullo dikatakan bahwa &quot;&lt;em&gt;If therefore anyone shall have dared, contrary to the Apostolic Canons, to deprive any of those who are in holy orders, presbyter, or deacon, or subdeacon of cohabitation and intercourse with his lawful wife, &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;let him be deposed&lt;/span&gt;. In like manner also if any presbyter or deacon on pretence of piety has dismissed his wife, &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;let him be excluded from communion&lt;/span&gt;; and &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;if he persevere in this let him be deposed&lt;/span&gt;.&lt;/em&gt;&quot; Dan saya melihat bahwa ini adalah kesimpulan logis dari satu hal, bahwa priestly celibacy bukan merupakan apostolic tradition, seperti yang dipercaya di Gereja Timur.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Di satu sisi, saya percaya bahwa priestly celibacy merupakan apostolic tradition, walaupun bukan merupakan dogma, bukan menjadi bagian dari matter dan form dari Sakramen Imamat, dan merupakan suatu tradisi. Namun, tradisi ini tidaklah mudah untuk berubah (dalam konteks Gereja Barat), seperti yang ditegaskan oleh beberapa konsili dan juga oleh Paus Paulus VI dan Paus Yohanes Paulus II (point 3 di atas). Namun, saya sendiri tidak pernah untuk mempertanyakan keabsahan apostolic succession dan imamat dari Gereja Timur. Akhirnya, saya minta maaf, kalau tulisan saya di atas menyinggung beberapa anggota dari Gereja Timur. Namun, tidak ada maksud dari saya untuk tidak menghormati apa yang menjadi disiplin dari Gereja Timur. Mungkin kalau saya telah membaca buku &quot;&lt;em&gt;Rome and the Eastern Churches: A Study in Schism&lt;/em&gt;&quot; oleh Fr. Aidan Nichols dan juga beberapa buku yang lain, saya akan mencoba mempelajari dan mengkaji ulang apa yang saya telah tuliskan.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Semoga tanggapan ini dapat memperjelas. Dan mari kita bersama-sama berfokus untuk membangung Gereja yang kita kasihi dari dalam.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Salam kasih dalam Kristus Tuhan,&lt;br /&gt;stef - www.katolisitas.org&lt;/p&gt;</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Shalom Daniel Pane,</p><p>Terima kasih atas tanggapannya tentang priestly celibacy. Memang priestly celibacy menjadi suatu pembahasan yang menarik, karena menyangkut begitu banyak sejarah dan juga pertanyaan apakah priestly celibacy adalah tradisi apostolik atau tidak. Namun, kita berdua setuju akan beberapa hal, seperti: 1) priestly celibacy bukanlah merupakan matter dan form dari Sakramen Imamat, 2) priestly celibacy adalah merupakan suatu disiplin, yang mungkin saja berubah, sejauh dipandang untuk &#8220;greater good&#8221; oleh Gereja, terutama dalam kondisi-kondisi khusus, 3) priestly celibacy adalah baik untuk alasan kepraktisan dan juga dari sisi teologis &#8211; karena seorang imam dapat lebih berfokus kepada pelayanan tanpa kuatir akan masalah keluarga, dan imam bertindak sebagai Kristus (<em>in persona Christi</em>). Oleh karena itu, saya melihat bahwa priestly celibacy bukanlah suatu hal tiba-tiba saja terjadi, namun secara historis dan nilai kepraktisan dan teologis dapat dipertanggungjawabkan. Dan hal ini, terutama terlihat jelas dalam tradisi Gereja Latin.</p><p>1) Karena tradisi ini tidak diterapkan diterapkan di dalam Gereja Timur sampai saat ini, maka saya menyadari bahwa buku-buku yang mengupas tentang priestly celibacy (seperti Alfonsus Maria Stickler dan Christian Cochini, S.J) dalam konteks apostolic tradition tidak dapat diterima oleh Gereja Timur.</p><p>2) Saya belum menemukan artikel yang Daniel sebutkan. Kalau bisa saya ingin membacanya juga. Saya berusaha untuk browsing untuk mencari dokumen tersebut, namun saya belum berhasil mendapatkannnya. Saya tidak tahu kalau Roman Cholij telah merubah posisinya. Dan kalau Roman Cholij merubah posisinya adalah hal yang wajar, karena sebenarnya beliau adalah imam dari Gereja Timur. Dan kalau kita melihat, ada sebagian dari teolog Gereja Barat juga tidak melihat priestly celibacy sebagai apostolic tradition. Namun, yang mendukung apostolic tradition dari priestly celibacy juga bukan hanya Roman Cholij. Apakah Daniel pernah membaca buku &#8220;<em>The Apostolic Origins of Priestly Celibacy</em>&#8221; dari Christian Cochini, S.J? Saya telah mencoba mendapatkan buku &#8220;<em>Celibacy in the Early Church: The Beginnings of Obligatory Continence for Clerics in East and West</em>&#8221; karangan Stevan Heid dan juga &#8220;<em>The Case for Clerical Celibacy: Its Historical Development and Theological Foundations</em>&#8221; dari Alphonso M. Cardinal Stickler. Saya juga sedang mencoba untuk mendapatkan buku &#8220;<em>Rome and the Eastern Churches: A Study in Schism</em>&#8221; oleh Fr. Aidan Nichols. Mungkin beberapa sumber tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh.</p><p>3) Waktu saya mengutip beberapa Bapa Gereja, maka saya sebenarnya memberikan argumentasi bahwa para Bapa Gereja melihat walaupun priestly celibacy walaupun bukan merupakan matter dan form dari sakramen, namun merupakan apostolic tradition. Bahkan dalam ensiklik &#8220;<em>Sacerdotalis Caelibatus</em>&#8220;, Paus Paul VI menegaskan &#8220;<span
style="text-decoration: underline;"><em>Priestly celibacy has been guarded by the Church for centuries as a brilliant jewel, and retains its value undiminished even in our time when the outlook of men and the state of the world have undergone such profound changes.</em></span>&#8221; Mungkin Daniel dapat membaca dokumen ini di sini (<a
href="http://www.vatican.va/holy_father/paul_vi/encyclicals/documents/hf_p-vi_enc_24061967_sacerdotalis_en.html" rel="nofollow">silakan klik</a>). Lebih lanjut Paus Yohanes Paulus II, dalam Post-Synodal Apostolic Exhortation &#8220;Pastores Dabo Vobis&#8221;, paragraf 22 mengatakan &#8220;<em>The synod fathers clearly and forcefully expressed their thought on this matter in an important proposal which deserves to be quoted here in full: &#8220;<span
style="text-decoration: underline;">While in no way interfering with the discipline of the Oriental churches, the synod, in the conviction that perfect chastity in priestly celibacy is a charism, reminds priests that celibacy is a priceless gift of God for the Church and has a prophetic value for the world today</span>. This synod strongly reaffirms what the Latin Church and some Oriental rites require that is, that the priesthood be conferred only on those men who have received from God the gift of the vocation <span
style="text-decoration: underline;">to celibate chastity</span> (without prejudice to the tradition of some Oriental churches and particular cases of married clergy who convert to Catholicism, which are admitted as exceptions in Pope Paul VI&#8217;s encyclical on priestly celibacy, no. 42). The synod does not wish to leave any doubts in the mind of anyone regarding the Church&#8217;s firm will to maintain the law that demands perpetual and freely chosen celibacy for present and future candidates for priestly ordination in the Latin rite. <span
style="text-decoration: underline;">The synod would like to see celibacy presented and explained in the fullness of its biblical, theological and spiritual richness, as a precious gift given by God to his Church and as a sign of the kingdom which is not of this world &#8211; a sign of God&#8217;s love for this world and of the undivided love of the priest for God and for God&#8217;s people, with the result that celibacy is seen as a positive enrichment of the priesthood.</span>&#8220;(78)</em>&#8220;</p><p>Oleh karena itu, posisi yang saya ambil adalah menunjukkan bahwa priestly celibacy merupakan apostolic tradition. Namun di satu sisi, saya juga menghormati tradisi dari Gereja Timur, seperti yang dikatakan oleh Paus Yohanes Paulus II di atas.</p><p>4) Kardinal Stickler memang mereferensikan beberapa tulisan Christian Cochini, S.J, namun Christian Cochini menggali priestly celibacy mulai dari para rasul. Dia menjabarkan kondisi para rasul satu persatu, berdasarkan apa yang dikatakan oleh Alkitab dan juga Bapa Gereja di masa awal, seperti: Clement of Alexandria (215), Ambrosiaster (366-384), St. Ambrose (397), John Chrysostom (407), Jerome (419/420), Agustinus (430). Dan ketika saya mengutip St. Clement Alexandria, St. Ephiphanius, dll, saya juga ingin menunjukkan bahwa priestly celibacy mempunyai dasar dari Gereja perdana.</p><p>5) Mengenai Konsili Niceae, memang kata &#8220;<em>subintroducta</em>&#8221; dan &#8220;<em>such person only as are beyond all suspicion</em>&#8221; menjadi perdebatan. Dan Christian Cochini membahas hal ini dalam bukunya &#8220;<em>The Apostolic Origins of Priestly Celibacy</em>&#8220;, hal. 184-195. Memang &#8220;<em>such person only as</em><em></em><em> </em>are beyond all suspicion&#8221; menjadi bahan diskusi. Apakah istri termasuk di sini atau tidak. Kalau memang termasuk, apakah sebenarnya mereka tetap menggunakan hak mereka sebagai pasangan suami istri atau apakah mereka sebenarnya tetap hidup continence (tidak menggunakan hak mereka sebagai suami istri) sebagai manifestasi dari tugas mereka sebagai imam? Dan Christian Cochini memaparkan bahwa dari text tersebut akan sulit untuk menarik pengertian yang pasti. Oleh karena itu, dia menggunakan beberapa konsili setelahnya &#8211; yang juga diilhami oleh konsili Niceae dalam keputusan-keputusan mereka &#8211; untuk mengambil kesimpulan. Hal ini terlihat dari beberapa keputusan beberapa konsili sesudah konsili Niceae, seperti: konsili Hippo, Carthage, Elvira, Gaul, dll. Namun kita tahu bahwa Gereja Timur tidak terikat oleh beberapa konsili tersebut.</p><p>5) Sinode Trullo, Kan. 13 (termasuk yang berhubungan mungkin Kan. 3, 6, 12, 48) memang menyebutkan bahwa imam, diakon yang telah menikah tetap dapat menggunakan hak mereka suami-istri, dan disebutkan bahwa ini adalah apostolic tradition. Di sinilah kita memang mempunyai perbedaan. Masing-masing pihak &#8211; Gereja Barat dan Gereja Timur &#8211; menyatakan bahwa perlunya priesty celibacy atau tidak perlunya priestly celibacy adalah merupakan tradisi apostolik. Mungkin masing-masing pihak perlu mengkaji hal ini. Saya akan mencoba membaca buku &#8220;<em>Rome and the Eastern Churches: A Study in Schism</em>&#8221; oleh Fr. Aidan Nichols, yang juga direkomendasikan oleh beberapa anggota Gereja Timur. Mungkin Daniel juga perlu membaca buku yang sama dan juga buku dari Christian Cochini.</p><p>6) Memang gereja-gereja Timur yang lain juga mengikuti tradisi di atas. Di sisi yang lain, Gereja Barat melalui beberapa konsili lokal setelah konsili Niceae (di point 4) menegaskan pentingnya priestly celibacy.</p><p>7) Akhirnya pada waktu saya menuliskan bahwa priestly celibacy adalah merupakan apostolic tradition, maka dapat disimpulkan bahwa Gereja Barat terus mengikuti disiplin ini, yang dipercaya dijalankan oleh para rasul dan penerusnya. Namun di satu sisi, Gereja Timur juga berpendapat bahwa priestly celibacy adalah juga merupakan apostolic tradition (menurut konsili Trullo), maka secara konsisten kesimpulannya, priestly celibation tidaklah diperlukan. Bahkan kalau mengikuti konsili Trullo dikatakan bahwa &#8220;<em>If therefore anyone shall have dared, contrary to the Apostolic Canons, to deprive any of those who are in holy orders, presbyter, or deacon, or subdeacon of cohabitation and intercourse with his lawful wife, <span
style="text-decoration: underline;">let him be deposed</span>. In like manner also if any presbyter or deacon on pretence of piety has dismissed his wife, <span
style="text-decoration: underline;">let him be excluded from communion</span>; and <span
style="text-decoration: underline;">if he persevere in this let him be deposed</span>.</em>&#8221; Dan saya melihat bahwa ini adalah kesimpulan logis dari satu hal, bahwa priestly celibacy bukan merupakan apostolic tradition, seperti yang dipercaya di Gereja Timur.</p><p>Di satu sisi, saya percaya bahwa priestly celibacy merupakan apostolic tradition, walaupun bukan merupakan dogma, bukan menjadi bagian dari matter dan form dari Sakramen Imamat, dan merupakan suatu tradisi. Namun, tradisi ini tidaklah mudah untuk berubah (dalam konteks Gereja Barat), seperti yang ditegaskan oleh beberapa konsili dan juga oleh Paus Paulus VI dan Paus Yohanes Paulus II (point 3 di atas). Namun, saya sendiri tidak pernah untuk mempertanyakan keabsahan apostolic succession dan imamat dari Gereja Timur. Akhirnya, saya minta maaf, kalau tulisan saya di atas menyinggung beberapa anggota dari Gereja Timur. Namun, tidak ada maksud dari saya untuk tidak menghormati apa yang menjadi disiplin dari Gereja Timur. Mungkin kalau saya telah membaca buku &#8220;<em>Rome and the Eastern Churches: A Study in Schism</em>&#8221; oleh Fr. Aidan Nichols dan juga beberapa buku yang lain, saya akan mencoba mempelajari dan mengkaji ulang apa yang saya telah tuliskan.</p><p>Semoga tanggapan ini dapat memperjelas. Dan mari kita bersama-sama berfokus untuk membangung Gereja yang kita kasihi dari dalam.</p><p>Salam kasih dalam Kristus Tuhan,<br
/>stef &#8211; <a
href="http://www.katolisitas.org" rel="nofollow">http://www.katolisitas.org</a></p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: BUDI YOGA PRAMONO</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-7952</link> <dc:creator>BUDI YOGA PRAMONO</dc:creator> <pubDate>Fri, 23 Oct 2009 02:23:59 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-7952</guid> <description>saya memp dua anak laki masih kecil-kecil , istri saya ingin mereka jadi pastur krn zaman sekarang cari org yg mau jadi pastur kaya cari jarum di tumpukan jerami, susah buanget.
istri saya bilang mulai sekarang sudah harus didoakan spy punya hati yng mau menj pastor , istri saya sgt terbeban. Tapi saya tidak terbeban krn menurut saya menj pastor adl panggilan bukan kehendak org lain.
Menurut romo bgmn , tolong ceritain pengalaman romo shg bis memutuskan u/ jadi pastor. thanks. Tuhan memberkati.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>saya memp dua anak laki masih kecil-kecil , istri saya ingin mereka jadi pastur krn zaman sekarang cari org yg mau jadi pastur kaya cari jarum di tumpukan jerami, susah buanget.<br
/> istri saya bilang mulai sekarang sudah harus didoakan spy punya hati yng mau menj pastor , istri saya sgt terbeban. Tapi saya tidak terbeban krn menurut saya menj pastor adl panggilan bukan kehendak org lain.<br
/> Menurut romo bgmn , tolong ceritain pengalaman romo shg bis memutuskan u/ jadi pastor. thanks. Tuhan memberkati.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Daniel Pane</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-7891</link> <dc:creator>Daniel Pane</dc:creator> <pubDate>Wed, 21 Oct 2009 07:18:51 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-7891</guid> <description>Hi Stefanus,1. Saya sudah membaca sepintas dokumen yang Anda sampaikan, Ignace de La Pottiere sebagaimana dilihat di catatan kakinya sebenarnya banyak mendasarkan diri pada Alfonsus Maria Stickler dan Cocchini dua buku yang tidak pernah diterima luas di kalangan Gereja Timur yang bersatu dengan Roma.2. Roman Cholij menurut Anthony Dragani sudah mengubah pandangannya pada waktu yang kemudian. Jika Anda dapat menemukan artikel Roman M.T. Cholij, &quot;An Eastern Catholic Married Clergy in North America,&quot; Eastern Churches Journal 4, no. 2 (1997). dan publikasi lainnya yang lebih baru Anda akan menemukan bagaimana Roma Cholij telah berubah pikiran. Saya kira artikel yang Anda link berasal dari periode sebelum itu (artikel itu berasal dari tahun1993)3. Sejauh yang berkaitan dengan tradisi Latin, saya tidak berkomentar, tetapi sejauh anggapan bahwa seolah-olah Timur telah meningalkan tradisinya saya sangat keberatan. Karena itu jika Anda mengutip para Bapa atau Sinode-sinode Latin saya merasa tidak ada masalah dengannya.4. Kardinal Stickler sendiri mengakui bahwa di Timur tidak ada aturan apapun yang mewajibkan pantang sesudah tahbisan (The Case for Clerical Celibacy p. 79-80) dan karena karya Stickler ini mengacu terutama kepada karya Cocchini saya menyimpulkan (secara kasar) bahwa mereka berdua memiliki pendapat yang sama. Karena alasan itu juga saya kira kutipan dari St. Clement Alexandria dan Ephiphanius dari Salamis juga tidak bisa dipandang sebagai suatu legislasi bagi kewajiban selibat.5. Mengenai Konsili Nicaea saya kira Anda lalai untuk membaca &quot;or such persons only as are beyond all suspicion&quot;. Tentu saja suami yang tinggal bersama istri tidak akan menimbulkan suatu gunjingan atau kecurigaan atau skandal. Aturan itu hendaknya dibaca bahwa seorang Imam tidak boleh membawa wanita ke dalam rumahnya kecuali wanita itu tidak dapat menimbulkan skandal bagi umat. Dan tentu sangat bijak kanon itu tidak menyebutkan istri secara spesifik mengingat tidak semua Imam memiliki istri.6. Sinode Trullo yang secara jelas mengizinkan para imam yang berkeluarga untuk hidup sebagai suami istri pada umumnya, mengacu bahwa ini adalah tradisi juga berasal dari para Rasul (Kan. 13). Hal ini menunjukkan bahwa para Bapa atau Sinode-sinode kuno kerap kali menggunakan frasa &quot;berasal dari para Rasul&quot; dalam arti yang sangat luas (seperti juga dalam Sinode Karthago yang Anda tampilkan)7. Secara kanonik Sinode Trullo hanya berkaitan dengan Gereja Byzantine, tetapi Gereja-gereja Timur lain yang tidak berkaitan dengan Trullo ternyata juga memberlakukan hal yang sama (ketimbang mengikuti tradisi Latin). Sederhananya lihatlah bagaimana praktek Maronite, Syriac, Chaldean, Coptic (yang bersatu dengan Roma) dan semuanya sama. Kesaksian tradisi Maronite sangat istimewa karena mereka tidak pernah berpisah dengan Roma.8. Sementara tradisi Latin mengenai kewajiban selibat Imam sangat baik untuk ritus Latin, tetapi mewartakannya dengan mengatakan seolah-olah itu  perkembangan di Timur adalah semacam penyimpangan (walaupun ringan karena ini hanya masalah disiplin) seperti dalam poin 4 dari artikel original Anda, adalah sesuatu yang menurut saya kurang bijak.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Hi Stefanus,</p><p>1. Saya sudah membaca sepintas dokumen yang Anda sampaikan, Ignace de La Pottiere sebagaimana dilihat di catatan kakinya sebenarnya banyak mendasarkan diri pada Alfonsus Maria Stickler dan Cocchini dua buku yang tidak pernah diterima luas di kalangan Gereja Timur yang bersatu dengan Roma.</p><p>2. Roman Cholij menurut Anthony Dragani sudah mengubah pandangannya pada waktu yang kemudian. Jika Anda dapat menemukan artikel Roman M.T. Cholij, &#8220;An Eastern Catholic Married Clergy in North America,&#8221; Eastern Churches Journal 4, no. 2 (1997). dan publikasi lainnya yang lebih baru Anda akan menemukan bagaimana Roma Cholij telah berubah pikiran. Saya kira artikel yang Anda link berasal dari periode sebelum itu (artikel itu berasal dari tahun1993)</p><p>3. Sejauh yang berkaitan dengan tradisi Latin, saya tidak berkomentar, tetapi sejauh anggapan bahwa seolah-olah Timur telah meningalkan tradisinya saya sangat keberatan. Karena itu jika Anda mengutip para Bapa atau Sinode-sinode Latin saya merasa tidak ada masalah dengannya.</p><p>4. Kardinal Stickler sendiri mengakui bahwa di Timur tidak ada aturan apapun yang mewajibkan pantang sesudah tahbisan (The Case for Clerical Celibacy p. 79-80) dan karena karya Stickler ini mengacu terutama kepada karya Cocchini saya menyimpulkan (secara kasar) bahwa mereka berdua memiliki pendapat yang sama. Karena alasan itu juga saya kira kutipan dari St. Clement Alexandria dan Ephiphanius dari Salamis juga tidak bisa dipandang sebagai suatu legislasi bagi kewajiban selibat.</p><p>5. Mengenai Konsili Nicaea saya kira Anda lalai untuk membaca &#8220;or such persons only as are beyond all suspicion&#8221;. Tentu saja suami yang tinggal bersama istri tidak akan menimbulkan suatu gunjingan atau kecurigaan atau skandal. Aturan itu hendaknya dibaca bahwa seorang Imam tidak boleh membawa wanita ke dalam rumahnya kecuali wanita itu tidak dapat menimbulkan skandal bagi umat. Dan tentu sangat bijak kanon itu tidak menyebutkan istri secara spesifik mengingat tidak semua Imam memiliki istri.</p><p>6. Sinode Trullo yang secara jelas mengizinkan para imam yang berkeluarga untuk hidup sebagai suami istri pada umumnya, mengacu bahwa ini adalah tradisi juga berasal dari para Rasul (Kan. 13). Hal ini menunjukkan bahwa para Bapa atau Sinode-sinode kuno kerap kali menggunakan frasa &#8220;berasal dari para Rasul&#8221; dalam arti yang sangat luas (seperti juga dalam Sinode Karthago yang Anda tampilkan)</p><p>7. Secara kanonik Sinode Trullo hanya berkaitan dengan Gereja Byzantine, tetapi Gereja-gereja Timur lain yang tidak berkaitan dengan Trullo ternyata juga memberlakukan hal yang sama (ketimbang mengikuti tradisi Latin). Sederhananya lihatlah bagaimana praktek Maronite, Syriac, Chaldean, Coptic (yang bersatu dengan Roma) dan semuanya sama. Kesaksian tradisi Maronite sangat istimewa karena mereka tidak pernah berpisah dengan Roma.</p><p>8. Sementara tradisi Latin mengenai kewajiban selibat Imam sangat baik untuk ritus Latin, tetapi mewartakannya dengan mengatakan seolah-olah itu  perkembangan di Timur adalah semacam penyimpangan (walaupun ringan karena ini hanya masalah disiplin) seperti dalam poin 4 dari artikel original Anda, adalah sesuatu yang menurut saya kurang bijak.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Stefanus Tay</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-7875</link> <dc:creator>Stefanus Tay</dc:creator> <pubDate>Tue, 20 Oct 2009 16:24:46 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-7875</guid> <description>&lt;p&gt;Shalom Daniel Pane,&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Terima kasih atas tanggapannya tentang artikel priestly celibacy. Mungkin satu hal yang kita harus sadari, dimana mungkin kita dapat menemukan satu titik pandang yang dapat sejalan, yaitu bahwa priestly celibacy mempunyai kelebihan, karena itulah yang dicontohkan oleh Yesus dan juga rasul Paulus. Karena Yesus tidak menikah, maka orang yang mempunyai posisi imam adalah baik untuk mengikuti Yesus dengan sempurna, termasuk dalam hal celibacy. Hal ini dikatakan oleh Yesus sendiri &quot;&lt;em&gt;Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;lahir&lt;/span&gt; demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;dijadikan&lt;/span&gt; demikian oleh orang lain, dan ada orang yang &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga&lt;/span&gt;. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti.&lt;/em&gt;&quot; (Mt 19:12). Kasus yang &quot;lahir demikian&quot; dan &quot;dijadikan demikian&quot; mengacu kepada sida-sida Kasus yang ke-dua adalah orang yang &quot;membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri&quot; oleh karena Kerajaan Sorga adalah orang-orang yang hidup selibat, termasuk adalah para pastor. Mereka melakukan selibat karena Kerajaan Sorga. Dan hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh rasul Paulus &quot;&lt;em&gt;Aku ingin, supaya kamu hidup tanpa kekuatiran. &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;Orang yang tidak beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara Tuhan, bagaimana Tuhan berkenan kepadanya.&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&quot; (1 Kor 7:32).&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Secara teologis, priestly celibacy juga dapat dipertanggungjawabkan, karena imam bertindak sebagai Kristus (&lt;em&gt;in persona Christi&lt;/em&gt;). Dan karena Kristus adalah mempelai laki-laki dan Gereja adalah mempelai perempuan, maka menjadi &quot;fitting&quot; kalau seorang imam tidak menikah. Dan saya rasa Gereja Timur juga menjunjung tinggi adanya priestly celibacy. Kita melihat bahwa sampai saat ini, seorang uskup dari Gereja Timur haruslah diangkat dari imam yang hidup selibat. Dan kita juga dapat melihat dari alasan kepraktisan, dimana imam yang tidak menikah tidak memikirkan hal-hal duniawi, namun lebih terfokus pada hal-hal Sorgawi (lih. 1 Kor 7:32). Namun, kita berdua setuju bahwa celibacy bukanlah merupakan matter maupun form dalam Sakramen Imamat, sehingga Sakramen Imamat yang dilakukan di Gereja Timur adalah tetap sah, walaupun diberikan kepada orang yang telah menikah.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Berikut ini adalah jawaban yang dapat saya berikan atas tanggapan Daniel:&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;1) &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;&lt;strong&gt;1 Tim 3:1-4&lt;/strong&gt;&lt;/span&gt;: Saya telah mencoba menjabarkan hal ini di komentar yang lain, dimana saya menuliskan: Kalau kita melihat &quot;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;The biblical foundation of priestly celibacy&lt;/span&gt;&quot; - Ignace de la Potterie, Biblical scholar, dapat dilihat disini (&lt;a rel=&quot;nofollow&quot; href=&quot;http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cclergy/documents/rc_con_cclergy_doc_01011993_bfoun_en.html&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;silakan klik&lt;/a&gt;), dikatakan:&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;margin-left: 80px;&quot;&gt;&lt;em&gt;a) &quot;…. the bishop ought to be &lt;span style=&quot;font-style: italic; text-decoration: underline;&quot;&gt;unius uxoris vir&lt;/span&gt; (1 Tim 3:2), so ought the priest (Tit 1:6) and so ought the deacon (I Tim 3:12)…&quot;  &lt;br /&gt; &lt;/em&gt;&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;margin-left: 80px;&quot;&gt;&lt;em&gt;b) So what does it mean that the minister of the Church should be «the husband of one wife»? In the following pages we shall first try to show that the formula &lt;span style=&quot;font-style: italic; text-decoration: underline;&quot;&gt;unius uxoris vir&lt;/span&gt;, up to the fourth century, was understood, as Stickler so well puts it, «in the sense of a biblical argument in favour of celibacy of apostolic inspiration: &lt;span style=&quot;font-style: italic; text-decoration: underline;&quot;&gt;for the Pauline norm was interpreted in the sense of a guarantee assuring effective observance of continence by ministers who were already married before they were ordained&lt;/span&gt;.»In the second part, we shall take a step forward: we shall propose a deeper theological interpretation of the Pauline stipulation itself, to show that, already in New Testament times it actually does propose the model for the ministerial priesthood of a marital relationship between Christ the bridegroom and the Church his bride, on the basis of the mystical view of marriage which St Paul frequently mentions in his letters (cf 2 Cor 11:2; Eph 5:22-32).10 From this, it will become abundantly clear that, for married ministers, &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;their ordination implied an invitation to live in continence thereafter&lt;/span&gt;.&lt;/em&gt;&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;margin-left: 80px;&quot;&gt;&lt;em&gt;c) &lt;/em&gt;&lt;span style=&quot;font-weight: bold; text-decoration: underline;&quot;&gt;Dan kemudian di bagian &quot;Conclusion&quot;, dikatakan:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt; &lt;em&gt;In order to grasp the way in which we have tried to show the biblical basis of priestly celibacy, it is important to distinguish between &lt;span style=&quot;font-weight: bold; font-style: italic;&quot;&gt;celibacy &lt;/span&gt;and &lt;span style=&quot;font-weight: bold; font-style: italic;&quot;&gt;continence&lt;/span&gt;. In the ancient Church, many priests were married. This explains why, &lt;span style=&quot;font-style: italic; text-decoration: underline;&quot;&gt;in speaking of the ministers of the Church, the formula unius uxoris vir came to be used&lt;/span&gt;. It also explains the great interest the Fathers had in monogamous marriage (cf for instance Tertullian: De monogamia). &lt;span style=&quot;font-weight: bold; font-style: italic; text-decoration: underline;&quot;&gt;But it becomes clearer still in the Tradition that for a minister of the Church, united once in matrimony with a woman, acceptance of the ministry brought with it the consequence that he had to live in continence thereafter&lt;/span&gt;.&lt;/em&gt;&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;margin-left: 80px;&quot;&gt;&lt;em&gt;d) &lt;/em&gt;Dalam 1 Tim 3:2 dikatakan bahwa seorang uskup menjadi suami dari satu istri, dapat juga dimengerti bahwa istri disini adalah mewakili Gereja (the Bride of Christ).&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;margin-left: 80px;&quot;&gt;e) Bandingkan juga dengan dokumen:&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt; Priestly celibacy in patristics and in the history of the Church, Roman Cholij, Secretary of the Apostolic Exarch for Ukrainian Catholics in Great Britain&lt;/span&gt; (&lt;a rel=&quot;nofollow&quot; href=&quot;http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cclergy/documents/rc_con_cclergy_doc_01011993_chisto_en.html&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;klik disini&lt;/a&gt;).&lt;br /&gt; &quot;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;Eusebius of Caesarea, a prominent bishop at the Council of Nicaea, writes in the Demonstratio Evangelica, I, 9 (3 15-325): «It is fitting, according to Scripture, ‘that a bishop be the husband of an only wife’. But this being understood, it behoves consecrated men, and those who are at the service of God’s cult, &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;to abstain thereafter from conjugal intercourse with their wives&lt;/span&gt;.» St Jerome, who had a good knowledge of the Eastern Churches, writes to the priest Vigilantius (406): «What would the Eastern Churches do? What would (those of) Egypt and the Apostolic See do, &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;they who never accept clerics unless they are virgins or continent men&lt;/span&gt;, o&lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;r if they had had a wife, (accept them only) if they give up matrimonial life…&lt;/span&gt;» (Adversus Vigilantium, 2).&lt;/span&gt;&quot;&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Dan tulisan dari St. Jerome sebenarnya cukup mendukung gagasan penafsiran dari 1 Tim 3:1-4. St. Jerome, di dalam Adversus Vigilantium, 2 mengatakan &quot;&lt;em&gt;Apa yang dilakukan oleh Gereja Timur? Apa yang dilakukan oleh Gereja di Mesir dan di Roma (Apostolic See), mereka tidak pernah menerima para imam kecuali kaum pria yang jejaka (virgin) atau yang hidup selibat (continent), atau jika mereka telah mempunyai istri, (mereka diterima hanya) jika mereka tidak menggunakan hak kehidupan perkawinan (hidup selibat).&lt;/em&gt;&quot;&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;2) Mari kita melihat beberapa konsili beserta dengan tulisan Bapa Gereja yang membahas tentang priestly celibacy:&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;padding-left: 40px;&quot;&gt;a)&lt;strong&gt; Tertullian (160-220)&lt;/strong&gt; menuliskan bahwa para bidat dapat mempunyai tanda-tanda luar dari orang-orang beriman, seperti &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;celibacy&lt;/span&gt;. (Tertullian, The Demurrer Against the Heretics, ch. 40. no. 5, in The Faith of the Early Fathers, ed. William A. Jurgens (Collegeville, MN: The Liturgical Press, 1970) vol. 1, 123)&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;padding-left: 40px;&quot;&gt;b) &lt;strong&gt;Clement of Alexandria (195)&lt;/strong&gt; menuliskan &quot;&lt;em&gt;Peter and Philip fathered children, and Philip gave his daughters in marriage. Furthermore, Paul did not hesitate to mention his ‘companion’ in one of his epistles…He says in his epistle, ‘Do I not have the right to take along a sister-wife, as do the other apostles?’ [1Cor 9:5] However the other apostles, in harmony with their particular ministry, devoted themselves to preaching without any distraction. &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;Their spouses went with them, not as wives, but as sisters&lt;/span&gt;, in order to minister to housewives&lt;/em&gt;” (Clement of Alexandria, Ante-Nicene Fathers 2:390-391 E)&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;padding-left: 40px;&quot;&gt;c) &lt;strong&gt;Konsili Elvira (309), Canon 33&lt;/strong&gt; menyebutkan &quot;&lt;em&gt;Bishops, presbyters, and deacons, and all other clerics having a position in the ministry, &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;are ordered to abstain completely from their wives and not have children&lt;/span&gt;. Whoever, in fact, does this shall be expelled from the dignity of the clerical state.&lt;/em&gt;&quot;&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;padding-left: 40px;&quot;&gt;d) &lt;strong&gt;St. Epiphanius, uskup dari Salamis di Cyprus (375)&lt;/strong&gt; menuliskan &quot;&lt;em&gt;a call to the holy priesthood of God . . . is &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;not approved&lt;/span&gt; for those who, after a first marriage, and their wife having died, &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;enter upon a second marriage&lt;/span&gt;. . . . But even one who is husband of one wife, if &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;she is still living and still bearing children, is not approved&lt;/span&gt;.&lt;/em&gt;&quot; (St. Epiphanius of Salamis, Panacea Against All Heresies, ch. 59, no. 4, in Jurgens, vol. 2, 73.)&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;padding-left: 40px;&quot;&gt;e) &lt;strong&gt;Konsili Niceae (325), Canon 3&lt;/strong&gt; menyebutkan &quot;&lt;em&gt;The great Synod has stringently forbidden any bishop, presbyter, deacon, or any one of the clergy whatever, &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;to have a subintroducta dwelling with him, except only a mother, or sister, or aunt, or such persons only as are beyond all suspicion&lt;/span&gt;.&lt;/em&gt;&quot; Memang tidak secara tegas disebutkan tentang priestly celibacy, namun dikatakan bahwa tidak ada perempuan yang tidak mempunyai hubungan darah, yang dapat tinggal dengan uskup, imam, diakon. Ini berarti bagi wanita yang menjadi istri imam tidak dapat hidup bersama dengan mereka. Kalau mereka masih boleh untuk tidak hidup selibat, mengapa para istri dari imam tidak diperkenankan untuk tinggal satu rumah? Konsili Niceae ini adalah konsili yang juga diterima oleh Gereja Timur, karena ini adalah konsili bersama.&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;padding-left: 40px;&quot;&gt;f) &lt;strong&gt;Konsili Carthage (419), Canon 3 - of continence&lt;/strong&gt; &quot;&lt;em&gt;Aurelius the bishop said: When at the past council the matter on continency and chastity was considered, those three grades, which by a sort of bond are joined to chastity by their consecration, to wit bishops, presbyters, and deacons, so it seemed that it was becoming that &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;the sacred rulers and priests of God as well as the Levites&lt;/span&gt;, or &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;those who served at the divine sacraments&lt;/span&gt;, &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;should be continent altogether&lt;/span&gt;, by which they would be able with &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;singleness of heart &lt;/span&gt;to ask what they sought from the Lord: so that what &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;the apostles taught and antiquity kept&lt;/span&gt;, that we might also keep.&lt;/em&gt;&quot;&lt;br /&gt;Dari dokumen ini juga terlihat bagaimana uskup Aurelius melihat pentingnya celibacy / continent bagi uskup, iman, dan diakon (three grades). Dan pada akhir kalimatnya dia mengatakan bahwa &quot;&lt;em&gt;sehingga apa yang diajarkan oleh para rasul dan sedari awal dijalankan / dipegang, sehingga kita juga dapat menjalankannya&lt;/em&gt;.&quot; Dari kalimat ini, uskup Aurelius telah menganggap bahwa continent bagi para uskup, imam, dan diakon telah menjadi apostolic tradition.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Dan masih begitu banyak konsili-konsili lain, yang mempertegas posisi ini. Suatu saat saya akan menulis tentang perkembangan priestly celibacy secara lebih lengkap. Namun dari beberapa tulisan Bapa Gereja dan juga beberapa keputusan konsili, termasuk konsili Niceae (Ecumenical Council I - 325) - yang juga diakui oleh Gereja Timur, maka tidaklah berlebihan kalau saya dapat mengatakan bahwa priestly celibacy adalah merupakan apostolic tradition. Kita menyetujui bahwa pada masa awal, Gereja dapat menahbiskan pria yang sudah berkeluarga. Namun, saya mencoba memberikan argumentasi bahwa dalam perkembangannya - seperti  yang dicontohkan oleh para rasul, maka setelah ditahbiskan, para imam tidak menggunakan hak mereka sebagai suami dan hidup continent (selibat).&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;3) Daniel Pane menuliskan &quot;&lt;span style=&quot;color: #333399;&quot;&gt;&lt;em&gt;Keempat, kebiasaan menahbiskan pria berkeluarga di Timur jauh lebih tua dan lebih dekat kepada Para Rasul daripada kebiasaan Latin yang mewajibkan selibat bagi para Imam&lt;/em&gt;.&lt;/span&gt;&quot; Ini perbedaan pandangan antara Timur dan Barat, dimana Gereja Timur hanya mengambil konsili-konsili bersama sebelum terjadinya perpecahan, namun Gereja Barat terus mendasarkan doktrin-nya pada konsili-konsili yang terus terjadi dalam perkembangan sejarah. Dan memang kewajiban selibat bagi para imam adalah merupakan disiplin, yang dapat diubah oleh Gereja. Hal ini memungkinkan dalam kondisi-kondisi tertentu, misalkan bagi imam dari gereja lain yang berpindah ke Gereja Katolik. Dengan persetujuan Paus, maka walaupun mereka telah menikah, mereka dapat tetap menjadi imam di Gereja Katolik. Hal ini memungkinkan karena hidup selibat bukanlah &lt;em&gt;matter &lt;/em&gt;maupun &lt;em&gt;form &lt;/em&gt;dari Sakramen Imamat. Namun, di satu sisi, kita melihat adanya fittingness dari imam yang hidup selibat, dari alasan teologis, seperti yang saya paparkan di atas, yaitu karena imam bertindak sebagai Kristus (&lt;em&gt;in persona Christi&lt;/em&gt;). Dan hal ini, juga secara tidak langsung terjadi di Gereja Timur, yang hanya menahbiskan uskup dari para imam yang tidak menikah. Secara praktikal, kehidupan imam yang selibat juga mempunyai keuntungan, dimana diakui oleh Gereja Timur dan Gereja Barat.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Pada akhirnya, saya mempunyai penghormatan yang tinggi terhadap Gereja Timur, karena memiliki apostolic succession yang sah dan mempunyai liturgi yang begitu indah. Gereja juga dibangun dari banyak pemikiran Bapa Gereja yang sebagian berasal dari Timur. Namun, dalam priestly celibation, maka saya telah mencoba untuk memaparkan bahwa hal ini memang menjadi tradisi apostolik (dalam pengertian bahwa para Bapa Gereja awal menjalankan hal ini), seperti yang telah saya paparkan dalam tulisan Bapa Gereja dan konsili-konsili, sebelum konsili Trullo. Dan konsili Nicaea (325) adalah konsili bersama, yang diakui oleh Gereja Timur dan Gereja Barat. Sekali lagi, bukan maksud saya untuk merendahkan praktek yang terjadi di Gereja Timur. Apa yang dilakukan oleh Gereja Timur dalam hal priestly celibacy adalah sesuatu yang sah, karena memenuhi matter dan form dari Sakramen Imamat. Lebih lanjut Katekismus Gereja Katolik, 1580, menyatakan:&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;padding-left: 40px;&quot;&gt;&quot;&lt;em&gt;Sejak berabad-abad lamanya berlaku di &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;Gereja-gereja Timur &lt;/span&gt;satu peraturan lain: sementara para Uskup semata-mata dipilih dari antara orang yang tidak kawin, pria yang telah kawin dapat ditahbiskan menjadi diaken dan imam. Praktek ini sejak lama sudah dipandang sebagai &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;sesuatu yang sah&lt;/span&gt;; imam-imam ini melaksanakan tugas pelayanan yang berdaya guna di dalam pangkuan jemaatnya (Bdk. PO 16.). Tambahan lagi &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;selibat para imam sangat dihormati di Gereja-gereja Timur dan banyak imam telah memilihnya dengan sukarela demi Kerajaan Allah&lt;/span&gt;. &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;Baik di Timur maupun di Barat, seorang yang telah menerima Sakramen Tahbisan, tidak boleh kawin lagi.&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&quot;&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Mari kita bersama-sama berdoa agar suatu saat Gereja Barat dan Gereja Timur dapat bersatu kembali menjadi Satu Gereja, yang satu, kudus, katolik dan apostolik.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Salam kasih dalam Kristus Tuhan,&lt;br /&gt;stef - www.katolisitas.org&lt;/p&gt; </description> <content:encoded><![CDATA[<p>Shalom Daniel Pane,</p><p>Terima kasih atas tanggapannya tentang artikel priestly celibacy. Mungkin satu hal yang kita harus sadari, dimana mungkin kita dapat menemukan satu titik pandang yang dapat sejalan, yaitu bahwa priestly celibacy mempunyai kelebihan, karena itulah yang dicontohkan oleh Yesus dan juga rasul Paulus. Karena Yesus tidak menikah, maka orang yang mempunyai posisi imam adalah baik untuk mengikuti Yesus dengan sempurna, termasuk dalam hal celibacy. Hal ini dikatakan oleh Yesus sendiri &#8220;<em>Ada orang yang tidak dapat kawin karena ia memang <span
style="text-decoration: underline;">lahir</span> demikian dari rahim ibunya, dan ada orang yang <span
style="text-decoration: underline;">dijadikan</span> demikian oleh orang lain, dan ada orang yang <span
style="text-decoration: underline;">membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri oleh karena Kerajaan Sorga</span>. Siapa yang dapat mengerti hendaklah ia mengerti.</em>&#8221; (Mt 19:12). Kasus yang &#8220;lahir demikian&#8221; dan &#8220;dijadikan demikian&#8221; mengacu kepada sida-sida Kasus yang ke-dua adalah orang yang &#8220;membuat dirinya demikian karena kemauannya sendiri&#8221; oleh karena Kerajaan Sorga adalah orang-orang yang hidup selibat, termasuk adalah para pastor. Mereka melakukan selibat karena Kerajaan Sorga. Dan hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh rasul Paulus &#8220;<em>Aku ingin, supaya kamu hidup tanpa kekuatiran. <span
style="text-decoration: underline;">Orang yang tidak beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara Tuhan, bagaimana Tuhan berkenan kepadanya.</span></em>&#8221; (1 Kor 7:32).</p><p>Secara teologis, priestly celibacy juga dapat dipertanggungjawabkan, karena imam bertindak sebagai Kristus (<em>in persona Christi</em>). Dan karena Kristus adalah mempelai laki-laki dan Gereja adalah mempelai perempuan, maka menjadi &#8220;fitting&#8221; kalau seorang imam tidak menikah. Dan saya rasa Gereja Timur juga menjunjung tinggi adanya priestly celibacy. Kita melihat bahwa sampai saat ini, seorang uskup dari Gereja Timur haruslah diangkat dari imam yang hidup selibat. Dan kita juga dapat melihat dari alasan kepraktisan, dimana imam yang tidak menikah tidak memikirkan hal-hal duniawi, namun lebih terfokus pada hal-hal Sorgawi (lih. 1 Kor 7:32). Namun, kita berdua setuju bahwa celibacy bukanlah merupakan matter maupun form dalam Sakramen Imamat, sehingga Sakramen Imamat yang dilakukan di Gereja Timur adalah tetap sah, walaupun diberikan kepada orang yang telah menikah.</p><p>Berikut ini adalah jawaban yang dapat saya berikan atas tanggapan Daniel:</p><p>1) <span
style="text-decoration: underline;"><strong>1 Tim 3:1-4</strong></span>: Saya telah mencoba menjabarkan hal ini di komentar yang lain, dimana saya menuliskan: Kalau kita melihat &#8220;<span
style="font-style: italic;">The biblical foundation of priestly celibacy</span>&#8221; &#8211; Ignace de la Potterie, Biblical scholar, dapat dilihat disini (<a
rel="nofollow" href="http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cclergy/documents/rc_con_cclergy_doc_01011993_bfoun_en.html" rel="nofollow">silakan klik</a>), dikatakan:</p><p
style="margin-left: 80px;"><em>a) &#8220;…. the bishop ought to be <span
style="font-style: italic; text-decoration: underline;">unius uxoris vir</span> (1 Tim 3:2), so ought the priest (Tit 1:6) and so ought the deacon (I Tim 3:12)…&#8221; <br
/> </em></p><p
style="margin-left: 80px;"><em>b) So what does it mean that the minister of the Church should be «the husband of one wife»? In the following pages we shall first try to show that the formula <span
style="font-style: italic; text-decoration: underline;">unius uxoris vir</span>, up to the fourth century, was understood, as Stickler so well puts it, «in the sense of a biblical argument in favour of celibacy of apostolic inspiration: <span
style="font-style: italic; text-decoration: underline;">for the Pauline norm was interpreted in the sense of a guarantee assuring effective observance of continence by ministers who were already married before they were ordained</span>.»In the second part, we shall take a step forward: we shall propose a deeper theological interpretation of the Pauline stipulation itself, to show that, already in New Testament times it actually does propose the model for the ministerial priesthood of a marital relationship between Christ the bridegroom and the Church his bride, on the basis of the mystical view of marriage which St Paul frequently mentions in his letters (cf 2 Cor 11:2; Eph 5:22-32).10 From this, it will become abundantly clear that, for married ministers, <span
style="text-decoration: underline;">their ordination implied an invitation to live in continence thereafter</span>.</em></p><p
style="margin-left: 80px;"><em>c) </em><span
style="font-weight: bold; text-decoration: underline;">Dan kemudian di bagian &#8220;Conclusion&#8221;, dikatakan:</span><br
/> <em>In order to grasp the way in which we have tried to show the biblical basis of priestly celibacy, it is important to distinguish between <span
style="font-weight: bold; font-style: italic;">celibacy </span>and <span
style="font-weight: bold; font-style: italic;">continence</span>. In the ancient Church, many priests were married. This explains why, <span
style="font-style: italic; text-decoration: underline;">in speaking of the ministers of the Church, the formula unius uxoris vir came to be used</span>. It also explains the great interest the Fathers had in monogamous marriage (cf for instance Tertullian: De monogamia). <span
style="font-weight: bold; font-style: italic; text-decoration: underline;">But it becomes clearer still in the Tradition that for a minister of the Church, united once in matrimony with a woman, acceptance of the ministry brought with it the consequence that he had to live in continence thereafter</span>.</em></p><p
style="margin-left: 80px;"><em>d) </em>Dalam 1 Tim 3:2 dikatakan bahwa seorang uskup menjadi suami dari satu istri, dapat juga dimengerti bahwa istri disini adalah mewakili Gereja (the Bride of Christ).</p><p
style="margin-left: 80px;">e) Bandingkan juga dengan dokumen:<span
style="font-style: italic;"> Priestly celibacy in patristics and in the history of the Church, Roman Cholij, Secretary of the Apostolic Exarch for Ukrainian Catholics in Great Britain</span> (<a
rel="nofollow" href="http://www.vatican.va/roman_curia/congregations/cclergy/documents/rc_con_cclergy_doc_01011993_chisto_en.html" rel="nofollow">klik disini</a>).<br
/> &#8220;<span
style="font-style: italic;">Eusebius of Caesarea, a prominent bishop at the Council of Nicaea, writes in the Demonstratio Evangelica, I, 9 (3 15-325): «It is fitting, according to Scripture, ‘that a bishop be the husband of an only wife’. But this being understood, it behoves consecrated men, and those who are at the service of God’s cult, <span
style="text-decoration: underline;">to abstain thereafter from conjugal intercourse with their wives</span>.» St Jerome, who had a good knowledge of the Eastern Churches, writes to the priest Vigilantius (406): «What would the Eastern Churches do? What would (those of) Egypt and the Apostolic See do, <span
style="text-decoration: underline;">they who never accept clerics unless they are virgins or continent men</span>, o<span
style="text-decoration: underline;">r if they had had a wife, (accept them only) if they give up matrimonial life…</span>» (Adversus Vigilantium, 2).</span>&#8220;</p><p>Dan tulisan dari St. Jerome sebenarnya cukup mendukung gagasan penafsiran dari 1 Tim 3:1-4. St. Jerome, di dalam Adversus Vigilantium, 2 mengatakan &#8220;<em>Apa yang dilakukan oleh Gereja Timur? Apa yang dilakukan oleh Gereja di Mesir dan di Roma (Apostolic See), mereka tidak pernah menerima para imam kecuali kaum pria yang jejaka (virgin) atau yang hidup selibat (continent), atau jika mereka telah mempunyai istri, (mereka diterima hanya) jika mereka tidak menggunakan hak kehidupan perkawinan (hidup selibat).</em>&#8220;</p><p>2) Mari kita melihat beberapa konsili beserta dengan tulisan Bapa Gereja yang membahas tentang priestly celibacy:</p><p
style="padding-left: 40px;">a)<strong> Tertullian (160-220)</strong> menuliskan bahwa para bidat dapat mempunyai tanda-tanda luar dari orang-orang beriman, seperti <span
style="text-decoration: underline;">celibacy</span>. (Tertullian, The Demurrer Against the Heretics, ch. 40. no. 5, in The Faith of the Early Fathers, ed. William A. Jurgens (Collegeville, MN: The Liturgical Press, 1970) vol. 1, 123)</p><p
style="padding-left: 40px;">b) <strong>Clement of Alexandria (195)</strong> menuliskan &#8220;<em>Peter and Philip fathered children, and Philip gave his daughters in marriage. Furthermore, Paul did not hesitate to mention his ‘companion’ in one of his epistles…He says in his epistle, ‘Do I not have the right to take along a sister-wife, as do the other apostles?’ [1Cor 9:5] However the other apostles, in harmony with their particular ministry, devoted themselves to preaching without any distraction. <span
style="text-decoration: underline;">Their spouses went with them, not as wives, but as sisters</span>, in order to minister to housewives</em>” (Clement of Alexandria, Ante-Nicene Fathers 2:390-391 E)</p><p
style="padding-left: 40px;">c) <strong>Konsili Elvira (309), Canon 33</strong> menyebutkan &#8220;<em>Bishops, presbyters, and deacons, and all other clerics having a position in the ministry, <span
style="text-decoration: underline;">are ordered to abstain completely from their wives and not have children</span>. Whoever, in fact, does this shall be expelled from the dignity of the clerical state.</em>&#8220;</p><p
style="padding-left: 40px;">d) <strong>St. Epiphanius, uskup dari Salamis di Cyprus (375)</strong> menuliskan &#8220;<em>a call to the holy priesthood of God . . . is <span
style="text-decoration: underline;">not approved</span> for those who, after a first marriage, and their wife having died, <span
style="text-decoration: underline;">enter upon a second marriage</span>. . . . But even one who is husband of one wife, if <span
style="text-decoration: underline;">she is still living and still bearing children, is not approved</span>.</em>&#8221; (St. Epiphanius of Salamis, Panacea Against All Heresies, ch. 59, no. 4, in Jurgens, vol. 2, 73.)</p><p
style="padding-left: 40px;">e) <strong>Konsili Niceae (325), Canon 3</strong> menyebutkan &#8220;<em>The great Synod has stringently forbidden any bishop, presbyter, deacon, or any one of the clergy whatever, <span
style="text-decoration: underline;">to have a subintroducta dwelling with him, except only a mother, or sister, or aunt, or such persons only as are beyond all suspicion</span>.</em>&#8221; Memang tidak secara tegas disebutkan tentang priestly celibacy, namun dikatakan bahwa tidak ada perempuan yang tidak mempunyai hubungan darah, yang dapat tinggal dengan uskup, imam, diakon. Ini berarti bagi wanita yang menjadi istri imam tidak dapat hidup bersama dengan mereka. Kalau mereka masih boleh untuk tidak hidup selibat, mengapa para istri dari imam tidak diperkenankan untuk tinggal satu rumah? Konsili Niceae ini adalah konsili yang juga diterima oleh Gereja Timur, karena ini adalah konsili bersama.</p><p
style="padding-left: 40px;">f) <strong>Konsili Carthage (419), Canon 3 &#8211; of continence</strong> &#8220;<em>Aurelius the bishop said: When at the past council the matter on continency and chastity was considered, those three grades, which by a sort of bond are joined to chastity by their consecration, to wit bishops, presbyters, and deacons, so it seemed that it was becoming that <span
style="text-decoration: underline;">the sacred rulers and priests of God as well as the Levites</span>, or <span
style="text-decoration: underline;">those who served at the divine sacraments</span>, <span
style="text-decoration: underline;">should be continent altogether</span>, by which they would be able with <span
style="text-decoration: underline;">singleness of heart </span>to ask what they sought from the Lord: so that what <span
style="text-decoration: underline;">the apostles taught and antiquity kept</span>, that we might also keep.</em>&#8220;<br
/>Dari dokumen ini juga terlihat bagaimana uskup Aurelius melihat pentingnya celibacy / continent bagi uskup, iman, dan diakon (three grades). Dan pada akhir kalimatnya dia mengatakan bahwa &#8220;<em>sehingga apa yang diajarkan oleh para rasul dan sedari awal dijalankan / dipegang, sehingga kita juga dapat menjalankannya</em>.&#8221; Dari kalimat ini, uskup Aurelius telah menganggap bahwa continent bagi para uskup, imam, dan diakon telah menjadi apostolic tradition.</p><p>Dan masih begitu banyak konsili-konsili lain, yang mempertegas posisi ini. Suatu saat saya akan menulis tentang perkembangan priestly celibacy secara lebih lengkap. Namun dari beberapa tulisan Bapa Gereja dan juga beberapa keputusan konsili, termasuk konsili Niceae (Ecumenical Council I &#8211; 325) &#8211; yang juga diakui oleh Gereja Timur, maka tidaklah berlebihan kalau saya dapat mengatakan bahwa priestly celibacy adalah merupakan apostolic tradition. Kita menyetujui bahwa pada masa awal, Gereja dapat menahbiskan pria yang sudah berkeluarga. Namun, saya mencoba memberikan argumentasi bahwa dalam perkembangannya &#8211; seperti  yang dicontohkan oleh para rasul, maka setelah ditahbiskan, para imam tidak menggunakan hak mereka sebagai suami dan hidup continent (selibat).</p><p>3) Daniel Pane menuliskan &#8220;<span
style="color: #333399;"><em>Keempat, kebiasaan menahbiskan pria berkeluarga di Timur jauh lebih tua dan lebih dekat kepada Para Rasul daripada kebiasaan Latin yang mewajibkan selibat bagi para Imam</em>.</span>&#8221; Ini perbedaan pandangan antara Timur dan Barat, dimana Gereja Timur hanya mengambil konsili-konsili bersama sebelum terjadinya perpecahan, namun Gereja Barat terus mendasarkan doktrin-nya pada konsili-konsili yang terus terjadi dalam perkembangan sejarah. Dan memang kewajiban selibat bagi para imam adalah merupakan disiplin, yang dapat diubah oleh Gereja. Hal ini memungkinkan dalam kondisi-kondisi tertentu, misalkan bagi imam dari gereja lain yang berpindah ke Gereja Katolik. Dengan persetujuan Paus, maka walaupun mereka telah menikah, mereka dapat tetap menjadi imam di Gereja Katolik. Hal ini memungkinkan karena hidup selibat bukanlah <em>matter </em>maupun <em>form </em>dari Sakramen Imamat. Namun, di satu sisi, kita melihat adanya fittingness dari imam yang hidup selibat, dari alasan teologis, seperti yang saya paparkan di atas, yaitu karena imam bertindak sebagai Kristus (<em>in persona Christi</em>). Dan hal ini, juga secara tidak langsung terjadi di Gereja Timur, yang hanya menahbiskan uskup dari para imam yang tidak menikah. Secara praktikal, kehidupan imam yang selibat juga mempunyai keuntungan, dimana diakui oleh Gereja Timur dan Gereja Barat.</p><p>Pada akhirnya, saya mempunyai penghormatan yang tinggi terhadap Gereja Timur, karena memiliki apostolic succession yang sah dan mempunyai liturgi yang begitu indah. Gereja juga dibangun dari banyak pemikiran Bapa Gereja yang sebagian berasal dari Timur. Namun, dalam priestly celibation, maka saya telah mencoba untuk memaparkan bahwa hal ini memang menjadi tradisi apostolik (dalam pengertian bahwa para Bapa Gereja awal menjalankan hal ini), seperti yang telah saya paparkan dalam tulisan Bapa Gereja dan konsili-konsili, sebelum konsili Trullo. Dan konsili Nicaea (325) adalah konsili bersama, yang diakui oleh Gereja Timur dan Gereja Barat. Sekali lagi, bukan maksud saya untuk merendahkan praktek yang terjadi di Gereja Timur. Apa yang dilakukan oleh Gereja Timur dalam hal priestly celibacy adalah sesuatu yang sah, karena memenuhi matter dan form dari Sakramen Imamat. Lebih lanjut Katekismus Gereja Katolik, 1580, menyatakan:</p><p
style="padding-left: 40px;">&#8220;<em>Sejak berabad-abad lamanya berlaku di <span
style="text-decoration: underline;">Gereja-gereja Timur </span>satu peraturan lain: sementara para Uskup semata-mata dipilih dari antara orang yang tidak kawin, pria yang telah kawin dapat ditahbiskan menjadi diaken dan imam. Praktek ini sejak lama sudah dipandang sebagai <span
style="text-decoration: underline;">sesuatu yang sah</span>; imam-imam ini melaksanakan tugas pelayanan yang berdaya guna di dalam pangkuan jemaatnya (Bdk. PO 16.). Tambahan lagi <span
style="text-decoration: underline;">selibat para imam sangat dihormati di Gereja-gereja Timur dan banyak imam telah memilihnya dengan sukarela demi Kerajaan Allah</span>. <span
style="text-decoration: underline;">Baik di Timur maupun di Barat, seorang yang telah menerima Sakramen Tahbisan, tidak boleh kawin lagi.</span></em>&#8220;</p><p>Mari kita bersama-sama berdoa agar suatu saat Gereja Barat dan Gereja Timur dapat bersatu kembali menjadi Satu Gereja, yang satu, kudus, katolik dan apostolik.</p><p>Salam kasih dalam Kristus Tuhan,<br
/>stef &#8211; <a
href="http://www.katolisitas.org" rel="nofollow">http://www.katolisitas.org</a></p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Daniel Pane</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-7619</link> <dc:creator>Daniel Pane</dc:creator> <pubDate>Tue, 13 Oct 2009 07:46:42 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-7619</guid> <description>Dear Stefanus,Saya kira ada beberapa bagian dari artikelmu yang menurut saya kurang tepat.Pertama, anggapan Anda berdasarkan 1 Tim 3:1-4 bahwa setelah tahbisan para pria berkeluarga menjalani pantang hubungan perkawinan adalah sesuatu yang tidak berdasar. Ini adalah teori baru yang dipopulerkan terutama oleh Kardinal Alfons Maria Stickler.Kedua, Konsili Elvira adalah Konsili lokal Gereja Latin (Spanyol) dan bukan Konsili seluruh Gereja Katolik, juga dalam Konsili Karthago saya kira yang dimaksudkan adalah selibat sementara jika hendak melayani Ekaristi maka para Imam berpantang sementara dari hubungan seksual dengan istri mereka. Juga istilah &quot;tradisi Apostolik&quot; kerap kali dipakai secara amat luas dan seringkali suatu tradisi disebut Apostolik karena umum di wilayahnya.Ketiga, tidaklah benar bahwa kewajiban selibat Imam adalah Tradisi Apostolik, juga perkembangan doktrin tidak pernah menunjukkan bahwa kewajiban selibat Imam adalah bagian dari Tradisi Apostolik. Gereja-gereja Timur menahbiskan para Imam berkeluarga. Kita semua tahu pada masa lalu misalnya di Amerika Serikat para Uskup Latin yang ceroboh telah mencoba mempengaruhi Paus agar di Amerika para Imam yang berkeluarga dipulangkan ke negara asal dan umat Timur di Amerika hanya dilayani oleh Imam-imam yang selibat dan kebijakan itu hasilnya adalah separuh umat Timur menjadi Ortodoks.Keempat, kebiasaan menahbiskan pria berkeluarga di Timur jauh lebih tua dan lebih dekat kepada Para Rasul daripada kebiasaan Latin yang mewajibkan selibat bagi para Imam.Pada dasarnya komentar saya sama seperti Agios hanya saya berusaha lebih detail. Saya sarankan Anda juga membaca
http://east2west.org/mandatory_clerical_celibacy.htm
Dragani menunjukkan bahwa kewajiban selibat bukanlah bagian dari Tradisi Apostolik, tetapi adalah tradisi Latin.Salam dalam Kristus.Hanya menambahkan posting saya sebelumnya, Anda mengacu kepada Konsili Elvira (306), Konsili Carthage (390), dekrit Paus Siricius (334-399) dan Innocent, Paul VI, dan akhirnya Gregorian reform dari St. Leo IX (1002-1054) dan St. Gregory VII (1020 - 1085) untuk menunjukkan bahwa proses development of doctrine mengarah bahwa selibat Imam adalah bagian dari Tradisi Apostolik. Saya kira semua dokumen ini adalah dokumen Latin, dan para Paus St. Leo dan St. Gregorius tidak berniat untuk menetapkan kewajiban selibat menjadi suatu yang berlaku universal tetapi hanya untuk Gereja Latin (sebagaimana nampak bahwa Gereja-gereja Katolik Timur tetap pada tradisinya). Jadi kenyataan ini menunjukkan Anda tidak bisa meng-appeal kepada proses development of doctrine dalam hal kewajiban selibat para Imam, apalagi Konsili Vatikan II juga menyatakan menghormati tradisi Timur ini dan memandangnya sah (Prebyterorum Ordinis 16) karena proses itu justru menunjukkan bahwa kewajiban selibat hanyalah tradisi lokal Gereja Latin dan bukan Tradisi Gereja Katolik.Gereja Timur berdasarkan Tradisi Apostolik dan tradisinya menjunjung tinggi selibat tetapi mewajibkan para Imam untuk berselibat bukanlah Tradisi Apostolik tetapi tradisi Latin. Tradisi itu baik dan bermanfaat tetapi hanya bagi Gereja Latin.Di post sebelumnya saya mengajukan link yang sama dengan yang diajukan sdr. Agios (saya ceroboh dan tidak melihat bahwa dia sudah memasukkannya. Mohon maaf untuk kecerobohan ini). Dan jika dipandang cocok silahkan post ini dijadikan satu dengan post sebelumnya.Terima kasih.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Dear Stefanus,</p><p>Saya kira ada beberapa bagian dari artikelmu yang menurut saya kurang tepat.</p><p>Pertama, anggapan Anda berdasarkan 1 Tim 3:1-4 bahwa setelah tahbisan para pria berkeluarga menjalani pantang hubungan perkawinan adalah sesuatu yang tidak berdasar. Ini adalah teori baru yang dipopulerkan terutama oleh Kardinal Alfons Maria Stickler.</p><p>Kedua, Konsili Elvira adalah Konsili lokal Gereja Latin (Spanyol) dan bukan Konsili seluruh Gereja Katolik, juga dalam Konsili Karthago saya kira yang dimaksudkan adalah selibat sementara jika hendak melayani Ekaristi maka para Imam berpantang sementara dari hubungan seksual dengan istri mereka. Juga istilah &#8220;tradisi Apostolik&#8221; kerap kali dipakai secara amat luas dan seringkali suatu tradisi disebut Apostolik karena umum di wilayahnya.</p><p>Ketiga, tidaklah benar bahwa kewajiban selibat Imam adalah Tradisi Apostolik, juga perkembangan doktrin tidak pernah menunjukkan bahwa kewajiban selibat Imam adalah bagian dari Tradisi Apostolik. Gereja-gereja Timur menahbiskan para Imam berkeluarga. Kita semua tahu pada masa lalu misalnya di Amerika Serikat para Uskup Latin yang ceroboh telah mencoba mempengaruhi Paus agar di Amerika para Imam yang berkeluarga dipulangkan ke negara asal dan umat Timur di Amerika hanya dilayani oleh Imam-imam yang selibat dan kebijakan itu hasilnya adalah separuh umat Timur menjadi Ortodoks.</p><p>Keempat, kebiasaan menahbiskan pria berkeluarga di Timur jauh lebih tua dan lebih dekat kepada Para Rasul daripada kebiasaan Latin yang mewajibkan selibat bagi para Imam.</p><p>Pada dasarnya komentar saya sama seperti Agios hanya saya berusaha lebih detail. Saya sarankan Anda juga membaca<br
/> <a
href="http://east2west.org/mandatory_clerical_celibacy.htm" rel="nofollow">http://east2west.org/mandatory_clerical_celibacy.htm</a><br
/> Dragani menunjukkan bahwa kewajiban selibat bukanlah bagian dari Tradisi Apostolik, tetapi adalah tradisi Latin.</p><p>Salam dalam Kristus.</p><p>Hanya menambahkan posting saya sebelumnya, Anda mengacu kepada Konsili Elvira (306), Konsili Carthage (390), dekrit Paus Siricius (334-399) dan Innocent, Paul VI, dan akhirnya Gregorian reform dari St. Leo IX (1002-1054) dan St. Gregory VII (1020 &#8211; 1085) untuk menunjukkan bahwa proses development of doctrine mengarah bahwa selibat Imam adalah bagian dari Tradisi Apostolik. Saya kira semua dokumen ini adalah dokumen Latin, dan para Paus St. Leo dan St. Gregorius tidak berniat untuk menetapkan kewajiban selibat menjadi suatu yang berlaku universal tetapi hanya untuk Gereja Latin (sebagaimana nampak bahwa Gereja-gereja Katolik Timur tetap pada tradisinya). Jadi kenyataan ini menunjukkan Anda tidak bisa meng-appeal kepada proses development of doctrine dalam hal kewajiban selibat para Imam, apalagi Konsili Vatikan II juga menyatakan menghormati tradisi Timur ini dan memandangnya sah (Prebyterorum Ordinis 16) karena proses itu justru menunjukkan bahwa kewajiban selibat hanyalah tradisi lokal Gereja Latin dan bukan Tradisi Gereja Katolik.</p><p>Gereja Timur berdasarkan Tradisi Apostolik dan tradisinya menjunjung tinggi selibat tetapi mewajibkan para Imam untuk berselibat bukanlah Tradisi Apostolik tetapi tradisi Latin. Tradisi itu baik dan bermanfaat tetapi hanya bagi Gereja Latin.</p><p>Di post sebelumnya saya mengajukan link yang sama dengan yang diajukan sdr. Agios (saya ceroboh dan tidak melihat bahwa dia sudah memasukkannya. Mohon maaf untuk kecerobohan ini). Dan jika dipandang cocok silahkan post ini dijadikan satu dengan post sebelumnya.</p><p>Terima kasih.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Romo Wanta, Pr.</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-7137</link> <dc:creator>Romo Wanta, Pr.</dc:creator> <pubDate>Tue, 29 Sep 2009 17:04:43 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-7137</guid> <description>William Yth
Daftar nama dan alamat tarekat/kongregasi/serikal kerasulan ada di dalam buku petunjuk Gereja 2009 yang akan terbit tahun ini di Dokpen KWI tentu harus beli berapa harganya saya belum tahu persis. Tapi anda bisa mencari di KWI (Dokpen)
Kerasulan awam adalah kewajiban dari setiap orang kristiani baca Apostolicam Actuositatem Konsili Vatikan II.
Salam
Rm Wanta</description> <content:encoded><![CDATA[<p>William Yth</p><p>Daftar nama dan alamat tarekat/kongregasi/serikal kerasulan ada di dalam buku petunjuk Gereja 2009 yang akan terbit tahun ini di Dokpen KWI tentu harus beli berapa harganya saya belum tahu persis. Tapi anda bisa mencari di KWI (Dokpen)<br
/> Kerasulan awam adalah kewajiban dari setiap orang kristiani baca Apostolicam Actuositatem Konsili Vatikan II.</p><p>Salam<br
/> Rm Wanta</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Romo Wanta, Pr.</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-7111</link> <dc:creator>Romo Wanta, Pr.</dc:creator> <pubDate>Tue, 29 Sep 2009 02:13:00 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-7111</guid> <description>Benadette yth.
Cobalah anda melihat kongregasi, tarekat ordo biarawati yang ada di paroki anda atau browsing ke internet, bisa diakses. Saya tidak tahu anda berada di mana supaya saya bisa sampaikan tarekat yang dekat dengan anda tinggal. Biasanya anda diminta magang tinggal beberapa bulan di biara kalau cocok silakan masuk postulan dulu lalu novisiat selama 2 tahun. Di Indonesia ada banyak tarekat kurang lebih 100 tarekat biarawati yang diosesan dan pontifikal. Yang cocok sesuai dengan dengan semangat hidup, ketrampilan, bakat dan kharisma anda sesuai dengan tarekat tsb. Tidak usah terburu-buru tapi dengan doa dan discerment carilah pastor yang bisa membimbing anda sehingga nanti anda memilih tarekat yang tepat dan membahagiakan dirimu.
Salam
Rm Wanta</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Benadette yth.</p><p>Cobalah anda melihat kongregasi, tarekat ordo biarawati yang ada di paroki anda atau browsing ke internet, bisa diakses. Saya tidak tahu anda berada di mana supaya saya bisa sampaikan tarekat yang dekat dengan anda tinggal. Biasanya anda diminta magang tinggal beberapa bulan di biara kalau cocok silakan masuk postulan dulu lalu novisiat selama 2 tahun. Di Indonesia ada banyak tarekat kurang lebih 100 tarekat biarawati yang diosesan dan pontifikal. Yang cocok sesuai dengan dengan semangat hidup, ketrampilan, bakat dan kharisma anda sesuai dengan tarekat tsb. Tidak usah terburu-buru tapi dengan doa dan discerment carilah pastor yang bisa membimbing anda sehingga nanti anda memilih tarekat yang tepat dan membahagiakan dirimu.</p><p>Salam<br
/> Rm Wanta</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: William</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-7015</link> <dc:creator>William</dc:creator> <pubDate>Sat, 26 Sep 2009 11:41:55 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-7015</guid> <description>Syalom.
Saya ingin minta informasi tentang kongregasi-kongregasi yang tergabung dalam lingkup kepausan (apa saja bentuknya)? Tugas-tugas apa saja yang mereka emban? (Khusus untuk kongregasi non-imam)
Apa yang dimaksud dengan kerasulan awam? serta bagaimana cara bisa bergabung dengan kelompok ini? Apa ada persamaan antara kelompok ini dengan opus dei atau kelompok militansi katolik lainnya? Thx</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Syalom.<br
/> Saya ingin minta informasi tentang kongregasi-kongregasi yang tergabung dalam lingkup kepausan (apa saja bentuknya)? Tugas-tugas apa saja yang mereka emban? (Khusus untuk kongregasi non-imam)<br
/> Apa yang dimaksud dengan kerasulan awam? serta bagaimana cara bisa bergabung dengan kelompok ini? Apa ada persamaan antara kelompok ini dengan opus dei atau kelompok militansi katolik lainnya? Thx</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: bernadet</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-6963</link> <dc:creator>bernadet</dc:creator> <pubDate>Fri, 25 Sep 2009 02:00:59 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-6963</guid> <description>Selamat dan terimakasih untuk artikel2 web yang luar biasa
Saya ingin bertanya bagaimana seseorang itu tahu panggilannya di tarekat / konggregasi mana, karena saya semakin banyak mengunjungi semakin binggung
Terimakasih</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Selamat dan terimakasih untuk artikel2 web yang luar biasa<br
/> Saya ingin bertanya bagaimana seseorang itu tahu panggilannya di tarekat / konggregasi mana, karena saya semakin banyak mengunjungi semakin binggung<br
/> Terimakasih</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Romo Wanta, Pr.</title><link>http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/comment-page-1/#comment-6678</link> <dc:creator>Romo Wanta, Pr.</dc:creator> <pubDate>Wed, 16 Sep 2009 16:14:48 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/10/23/kami-mengasihimu-pastor/#comment-6678</guid> <description>Leon Yth
Dengan hati gembira saya akan membantu anda untuk menjawab panggilan Tuhan menjadi Imam. Pertama dimana anda tinggal dan sekolah dimana? Penting sekali karena anda akan diminta bertemu dengan Pastor Paroki untuk meminta rekomendasi ttg diri anda dan juga dari kepala sekolah anda. Untuk apa? Untuk menjadi dokumen ttg diri anda sebagai pijakan pembinaan calon imam. Setelah SMA biasanya anda akan diminta untuk ke Seminari Menengah tingkat KPA (postulan) selama 2 tahun oleh Uskup atau Provinsial Tarekat lalu masuk tahun rohani atau novisiat (biarawan). Nah anda menginginkan menjai imam apa? Imam diosesan atau religius biarawan? Ada banyak brosur yang bisa anda lihat. Setelah anda memilih dan diterima anda akan dibina selama kurang lebih 8 tahun baru anda ditahbiskan menjadi imam (kalau semua lancar). Jika anda menginginkan penjelasan lagi dan ingin bertanya jangan tunda segera kirim ke saya &lt;em&gt;[dari katolisitas: email pribadi romo Wanta telah saya kirimkan ke e-mail Leon]&lt;/em&gt; atau www.katolisitas.org saya akan menjawabnya dengan senang hati. Jika anda di Jakarta silahkan datang ke Pastoran Unio Kramat VII/10 Jakarta.
salam
Rm Wanta</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Leon Yth</p><p>Dengan hati gembira saya akan membantu anda untuk menjawab panggilan Tuhan menjadi Imam. Pertama dimana anda tinggal dan sekolah dimana? Penting sekali karena anda akan diminta bertemu dengan Pastor Paroki untuk meminta rekomendasi ttg diri anda dan juga dari kepala sekolah anda. Untuk apa? Untuk menjadi dokumen ttg diri anda sebagai pijakan pembinaan calon imam. Setelah SMA biasanya anda akan diminta untuk ke Seminari Menengah tingkat KPA (postulan) selama 2 tahun oleh Uskup atau Provinsial Tarekat lalu masuk tahun rohani atau novisiat (biarawan). Nah anda menginginkan menjai imam apa? Imam diosesan atau religius biarawan? Ada banyak brosur yang bisa anda lihat. Setelah anda memilih dan diterima anda akan dibina selama kurang lebih 8 tahun baru anda ditahbiskan menjadi imam (kalau semua lancar). Jika anda menginginkan penjelasan lagi dan ingin bertanya jangan tunda segera kirim ke saya <em>[dari katolisitas: email pribadi romo Wanta telah saya kirimkan ke e-mail Leon]</em> atau <a
href="http://www.katolisitas.org" rel="nofollow">http://www.katolisitas.org</a> saya akan menjawabnya dengan senang hati. Jika anda di Jakarta silahkan datang ke Pastoran Unio Kramat VII/10 Jakarta.</p><p>salam<br
/> Rm Wanta</p> ]]></content:encoded> </item> </channel> </rss>
<!-- Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: http://www.w3-edge.com/wordpress-plugins/

Minified using disk
Page Caching using disk (user agent is rejected)
Database Caching 42/81 queries in 0.028 seconds using disk

Served from: katolisitas.org @ 2010-07-30 16:29:06 -->