Kami mengasihimu, pastor!
Pendahuluan
Ada suatu percakapan antara dua orang ibu, Tina dan Suti. Tina bertanya kepada Suti “Anak kamu kalau sudah besar ingin menjadi apa?” Suti menjawab, anakku ingin menjadi dokter bedah. Bagaimana dengan anak kamu yang selalu juara, Tina?” Kemudian Tina menjawab “Anakku ingin menjadi pastor.” Suti terdiam, dan perlahan-lahan berkata “Ehm… sayang juga ya, pintar-pintar kok mau jadi pastor.”
Disinikah kita melihat, seolah-olah kalau yang bagus dan baik, jangan menjadi pastor. Padahal kita melihat di Alkitab bahwa hanya yang terbaik sajalah yang dipersembahkan kepada Allah. Kita melihat bagaimana pemilihan kurban bakaran selalu memilih kurban yang terbaik (Im 14:10). Minyak yang dipakai di bait Allah, juga minyak yang terbaik (Bil 18:12). Hanya yang terbaiklah yang dapat kita persembahkan kepada Tuhan, termasuk imam.
Kalau kita renungkan, kita dapat mengatakan bahwa keberhasilan suatu paroki dalam membina umatnya dapat diukur dari berapa banyak kaum muda yang menjawab panggilan menjadi pastor dari paroki yang bersangkutan. Semakin baik kehidupan spiritual paroki tersebut, maka akan semakin banyak kaum muda yang terpanggil menjadi pastor, karena keinginan untuk menjadi pastor dimulai dari keluarga dan juga dari lingkungan gereja. Jadi hal pertama yang perlu kita renungkan adalah: berapakah yang menjadi pastor dari parokiku? Kalau jawabannya tidak ada, maka perlu dipikirkan bagaimana untuk menggalakkan panggilan, sehingga putera-puteri yang terbaik dari paroki masing-masing dapat menjadi pastor atau suster.
Bukan engkau yang memilih-Ku, namun Aku yang memilihmu
Namun yang terbaik menurut ukuran kita, bukanlah yang terbaik untuk ukuran Tuhan. Jadi, kalau mau ditanya siapa yang layak untuk menjadi pastor? Jawabnya adalah “tidak ada yang layak.” Namun, di tengah ketidaklayakan inilah, Tuhan memilih mereka, sama seperti Tuhan memilih Daud (1 Sam 16:6-13). Nabi Samuel berfikir dan ingin mengambil keputusan berdasarkan penilaian panca indera. Namun dikatakan bahwa Tuhan melihat hati. Dan karena inilah, Tuhan memilih Daud, seorang yang berkenan di hati-Nya(1 Sam 13:14).
Imam dengan segala suka dukanya
Mungkin kita sering melihat ada beberapa imam yang sudah ditahbiskan yang tidak memberikan contoh yang baik kepada umatnya. Dan kita sering mengatakan bahwa mereka juga manusia biasa, yang tidak lepas dari dosa. Hal ini memang ada benarnya, sama seperti para rasul yang dipilih oleh Yesus sendiri, mereka juga manusia biasa, sederhana, namun dipilih oleh Tuhan secara khusus menjadi rasul. Apakah semua rasul-Nya setia? Tidak, karena Yudas terbukti menghianati Yesus. Demikian juga dengan para imam jabatan (pastor), yang dipilih oleh Tuhan secara khusus, ada dari mereka yang karena kelemahan mereka tidak dapat berpartisipasi secara baik dalam imamat Kristus. Namun apakah semuanya atau banyak imam yang demikian? Tentu tidak! Bahkan kita dapat melihat betapa banyak imam yang hidupnya tulus dan sungguh menjadi cerminan kasih Kristus. Mereka adalah tanda kehadiran Kristus yang menyertai Gereja-Nya dan pengorbanan mereka sungguh menjadi teladan bagi kita untuk juga mau berkorban dan menyerahkan diri kepada sesama.
Mari kita renungkan sejenak, kalau melihat takaran dunia, apa yang menarik dari kehidupan para imam? Mereka tidak boleh menikah, diberi uang saku ala kadarnya, harus menuruti perintah atasan. Kalau mereka sudah hidup baik dan menyesuaikan diri dengan orang-orang di parokinya, maka atasannya memindahkan mereka, bahkan kadang ke tempat yang terpencil, yang tidak ada listrik dan transportasi yang mencukupi. Kalau mereka tinggal di dalam komunitas, mereka tidak dapat memilih teman satu rumahnya, sedangkan kita minimal masih dapat memilih teman hidup. Kalau mereka jarang ngobrol dengan umat, dibilang pastornya menjaga jarak, namun kalau pastornya akrab dengan umat, dibilang bahwa pastornya cari perhatian atau malah digosipin dekat dengan seseorang. Kalau ada yang sakit parah, maka pastor harus bergegas memberikan sakramen perminyakan orang sakit, tidak peduli jam berapa. Bukankah serba susah untuk menjadi pastor? Kadang saya pikir-pikir, pelayanan ini jauh lebih sulit daripada orang yang bekerja di kantor. Apa rahasianya, sehingga mereka dapat melakukan hal yang demikian? Ya, karena rahmat dan kasih Allah! Dan memang, tanpa mengandalkan rahmat kasih Allah itu, sungguh sangat sulit untuk menjadi pastor. Tetapi bersama Allah, lihatlah, betapa indah dan ajaibnya buah hasil kerja mereka: banyak orang dapat menyadari akan kehadiran Allah yang hidup. Banyak orang tergerak untuk mengenal dan mengasihi Allah, yang mengantar mereka kepada keselamatan kekal! Manusia biasa tak akan sanggup melakukan hal ini, sebab urusan mengubah hati itu hanya pekerjaan Tuhan, namun berbahagialah para pastor yang dipakai Allah untuk menjadi alat-Nya yang istimewa untuk pekerjaan Tuhan ini.
Syukur kepada Tuhan, di tengah-tengah tantangan yang besar ini, banyak kaum muda yang menjawab panggilan Tuhan ini dengan besar hati. Memang, para imam hanya dapat bertahan kalau mereka benar-benar menyadari akan hakikat mereka sebagai orang-orang pilihan Tuhan. Sama seperti sakramen perkawinan yang hanya dapat bertahan jika suami istri mempunyai komunikasi yang baik, demikian juga dengan Sakramen Imamat, para pastor akan bertahan dalam berkat imamatnya, kalau mereka mereka mempunyai komunikasi yang baik dengan Tuhan. Tanpa bertekun dalam doa, dan berani memberikan dirinya untuk orang lain, maka pastor tidak akan dapat memenuhi pelayanannya sesuai dengan yang Tuhan percayakan kepada mereka.
Imam bersama dan Imam tertahbis
Mari sekarang kita melihat hakikat dari Sakramen Imamat. Di artikel pengakuan dosa bagian-2, telah dibahas tentang imam bersama dan imam tertahbis. Seperti yang kita tahu, bahwa dengan Sakramen Baptis, kita semua menjadi imam, nabi, dan raja (lihat artikel: Sudahkah kita diselamatkan?). Walaupun panggilan sebagai imam belaku untuk semua yang sudah dibaptis, namun Tuhan menunjuk orang-orang pilihan-Nya untuk menjadi imam tertahbis (imamat jabatan).[1]
Dalam Perjanjian Lama.
Kel 19:5-6, menyatakan bahwa Tuhan memerintahkan Musa untuk memberitahukan kepada seluruh umat Israel, bahwa kalau mereka berpegang pada perintah Tuhan, mereka akan menjadi umat kesayangan, kerajaan imam dan bangsa yang kudus. Di samping mengangkat Israel sebagai kerajaan imam, Perjanjian Lama juga mengatakan bahwa suku Lewi dipersiapkan secara khusus sebagai imam (Bil 3:5-13). Apakah kedua ayat di atas bertentangan? Tidak, sebab secara umum memang bangsa Israel dipersiapkan Tuhan menjadi imam dan bangsa yang kudus, namun secara khusus, Tuhan juga menunjuk suku Lewi untuk menjadi imam dan menjalankan tugas yang berhubungan dengan korban dan persembahan. Suku Lewi yang ditunjuk secara khusus oleh Tuhan untuk menjadi imam (imamat jabatan) melayani umat yang lain atau imam secara umum (imamat bersama). Hal yang sama dapat diterapkan di dalam ajaran Gereja Katolik. Gereja Katolik mengenal adanya dua imamat: (1) Imamat jabatan dan (2) imamat bersama. Dimana imamat jabatan melayani imamat bersama.[2]
Dalam Perjanjian Baru
Yesus tidak pernah melarang perantaraan imam sejauh hal tersebut berpartisipasi dalam karya keselamatan Yesus. Pada saat Yesus menyembuhkan sepuluh orang kusta, Yesus menyuruh mereka untuk memperlihatkan diri mereka kepada para imam (Luk 17:12-14) agar para imam dapat menyatakan mereka tahir. Rasul Petrus juga mengajarkan tentang partisipasi dalam karya keselamatan Tuhan, yaitu setiap dari kita menjadi batu hidup untuk pembangunan suatu rumah rohani, bagi imamat kudus (1 Pet 2:5). Lebih lanjut Rasul Petrus menegaskan bahwa semua umat Allah adalah bangsa terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, kepunyaan Allah sendiri (1 Pet 2:9). Pemilihan bangsa Israel sebagai bangsa pilihan untuk mendatangkan keselamatan pada bangsa-bangsa lain membuktikan bahwa Tuhan menggunakan ‘perantara’ untuk melaksanakan rencana-Nya.
Yesus adalah Imam yang sejati dan selamanya
Dari konsep imam di Perjanjian Lama dan Perjanjian baru, kita melihat bahwa imam di Perjanjian Lama adalah merupakan persiapan untuk imam yang lebih sempurna di Perjanjian Baru, yang dipenuhi di dalam diri Kristus, imam menurut peraturan Melkisedek, yang sempurna, yang berlangsung untuk selamanya (Ibr 5:1-10). Dengan pengorbanan Kristus di kayu salib, maka Yesus telah melengkapi semuanya, baik sebelum kedatangan-Nya, pada waktu kedatangan-Nya, dan setelah kedatangan-Nya. Pertanyaannya, apakah dengan mengakui Yesus sebagai Imam satu-satunya menutup kemungkinan adanya imam yang lain? Sama seperti penjelasan tentang imam jabatan di dalam Perjanjian Baru dan Perjanjian lama, maka imam-imam jabatan hanyalah menjadikan Imam yang abadi, yaitu Kristus untuk hadir kembali tanpa menghilangkan keunikan imamat Kristus. Imam-imam yang ditahbiskan hanyalah menjadi pelayan dari Imam satu-satunya, yaitu Kristus.[3]
Mungkin ada yang merasa berkeberatan dengan hal ini. Namun kita dapat melihat bahwa Yesus adalah satu-satunya perantara antara Allah dengan manusia. Jadi doa-doa yang kita panjatkan didaraskan dalam nama Yesus. Namun bukankah kita sering meminta seseorang yang kita anggap punya hubungan baik dengan Tuhan untuk juga mendoakan permasalahan kita? Apakah dengan demikian kita menghilangkan keagungan Yesus yang menjadi satu-satunya Perantara kita dengan Allah? Tentu saja tidak, karena semua orang yang mendoakan kita turut berpartisipasi dalam karya keselamatan Kristus. Jadi sampai tahap ini, kita menyetujui bahwa imam yang tertahbis tidak menghilangkan keagungan dan kebenaran bahwa Kristus adalah satu-satunya Imam Agung.
Dan berdasarkan pembuktian di atas dalam Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama, kita tahu bahwa Tuhan telah menjadikan seluruh umat Allah menjadi imam. Namun Yesus menunjuk secara khusus imam yang ditahbiskan untuk melanjutkan karya-Nya di dunia ini sampai akhir jaman, dan juga untuk melayani imam bersama.[4]
Apakah Sakramen Imamat?
Imamat jabatan:
Katekismus, 1536 menyebutkan bahwa Tahbisan adalah suatu Sakramen, di mana perutusan yang dipercayakan Kristus kepada Rasul-rasul-Nya, dilanjutkan sampai akhir zaman. Dari sini jelas, bahwa konsep Gereja bukan hanya tak kelihatan, namun juga kelihatan. Namun demikian, hal yang tak terlihat (spiritual) dan terlihat, tak dapat dipisahkan, sama seperti tubuh dan jiwa manusia tak terpisahkan. Dalam hal struktur yang terlihat (Sakramen) ini, terdapat bagian, yaitu: episkopat, presbiterat, dan diakonat.
Episkopat atau uskup adalah penerus dari para rasul, yang diutus oleh Yesus sendiri. Sama seperti Yesus menunjuk rasul Petrus, sebagai kepala dari para murid, maka uskup Roma menjadi penerus dari rasul Petrus menjadi kepala dari seluruh Gereja di seluruh dunia.[5] Sedang para uskup adalah pemimpin dari gereja lokal, yang dibentuk menurut gambaran Gereja universal (semesta) dan dalam kesatuan dengan Bapa Paus.[6] Dan pembantu dari uskup adalah para pastor (presbiterat), yang biasanya membawahi paroki. Sedangkan diakonat diperbantukan untuk membantu pelayanan para pastor dan uskup. Diakonat dan presbiterat ditahbiskan oleh uskup, sedangkan uskup ditahbiskan oleh para uskup yang lain dengan persetujuan dari uskup Roma, atau Paus. Dari sinilah, kita melihat bahwa seluruh tahbisan di Gereja Katolik saling terkait dan dapat ditelusuri sampai kepada para Rasul, yang diutus oleh Yesus sendiri. Karena inilah maka salah satu ciri Gereja Katolik adalah apostolik (berasal dari para Rasul).
Imamat bersama:
Pada saat kita dibaptis, maka kita juga dipanggil untuk menjadi imam, nabi dan raja. Melalui baptisan, kita juga harus menjadi imam, yaitu dengan menjadi saksi Kristus yang baik, hidup menurut iman, pengharapan, dan kasih. Melalui kesaksian hidup kita, maka kita akan menjadi pancaran terang kasih Kristus, sehingga secara tidak langsung, kita berpartisipasi untuk membawa umat yang lain kepada Sang Imam Agung, yaitu Kristus. Dan cara kedua untuk menjalankan imamat bersama adalah dengan mengikuti perayaan Ekaristi. Dimana dengan persiapan, dan partisipasi aktif, kita semua menyatukan persembahan kita, suka duka kita, dan kehidupan kita dalam kurban Ekaristi.
Imam Jabatan dan Imam bersama berjalan berdampingan untuk membangun Gereja.
Yang menjadi masalah adalah kalau ada orang yang mencoba mencampuradukkan kedua jenis imamat ini. Imam jabatan semakin ingin menyatu dengan umat, dan mengaburkan identitasnya. Dan imam bersama begitu antusias untuk berpartisipasi di pelayanan, sehingga juga mengerjakan pekerjaan-pekerjaan imam jabatan. Padahal, baik imam jabatan maupun imam bersama mempunyai identitas sendiri-sendiri dan keduanya mempunyai tujuan untuk membangun jemaat Allah. Imam bersama terjun ke masyarakat dan menjadi garam di tengah-tengah masyarakat yang nilai-nilainya belum tentu sesuai dengan nilai-nilai kristiani. Sedangkan imam jabatan membangun dan melayani imam bersama, sehingga imam bersama akan semakin dikuatkan untuk menjadi saksi yang hidup di tengah masyarakat.
Imam Jabatan yang melanjutkan tiga misi Kristus: Imam, Raja, dan Nabi
Sebagai Imam, para imam melanjutkan karya Kristus dengan merayakan sakramen dan memimpin umat di dalam liturgi, terutama di dalam liturgi Ekaristi. Di sinilah peran imam menjadi begitu jelas, yang mewakili Kristus (persona Christi) untuk menghadirkan kembali kurban Paskah Kristus. Mereka memberikan sakramen Baptis, Penguatan, Pengakuan Dosa, Sakramen Perminyakan, dan memberikan penguburan kepada yang meninggal. Dalam kesehariannya, mereka juga berdoa brevier, doa yang menjadi doa Gereja.
Sebagai Nabi, para imam melaksanakannya dengan berkotbah, mengajar di sekolah atau persiapan Pembaptisan. Secara prinsip seorang pastor harus menyampaikan kebenaran, yang bersumber pada Kitab Suci, Tradisi Suci, dan Magisterium. Imam yang menyampaikan ajaran yang dianggapnya benar namun tidak berdasarkan tiga pilar kebenaran di atas, sebenarnya tidak menjalankan fungsinya sebagai nabi. Karena sebagai nabi, dia hanyalah meneruskan Kebenaran kepada umat, bukan mengarang kebenaran, berdasarkan pendapat pribadi, atau berdasarkan suara umat, karena kebenaran tidak tergantung dari suara terbanyak.
Sebagai Raja, para pastor melaksanakannya dengan pelayanannya di bidang kepemimpinan umat, baik di paroki atau komunitas yang dipercayakan kepada mereka. Mereka bekerja sama dengan dewan paroki, sehingga kegiatan paroki dapat berjalan dengan baik
Uskup, Imam, dan diakon menurut Bapa Gereja
Mungkin ada yang berfikir bahwa uskup, imam dan diakon hanyalah karangan Gereja Katolik semata. Namun kalau kita melihat sejarah dan belajar dari para bapa Gereja, maka kita akan melihat, bahwa sebenarnya semua itu berakar pada tradisi.
- Ignasius dari Antiokia (AD. 110): “Sekarang, sungguh merupakan kehormatan bagiku untuk bertatap muka denganmu secara pribadi dengan uskup (bishop) yang diberkati Tuhan, Damas; dan juga bertemu secara pribadi dengan para imam (presbyters), Bassus dan Apollonius l dan teman satu pelayanan, diakon, Zotion. ..” (Letter to the Magnesians 2).
- Ignasius dari Antiokia (AD. 110): “Perhatikanlah untuk melakukan segala sesuatu selaras dengan Tuhan, dengan uskup menempati posisi Tuhan dan dengan para imam di posisi para murid, dan dengan para diakon, yang paling dekat denganku, yang dipercaya dengan pelayanan Kristus, yang berasal dengan Allah Bapa sejak permulaan dan yang pada akhirnya telah dinyatakan (ibid, 6:1).
- Ignasius dari Antiokia (AD. 110): “Perhatikanlah, untuk menyelaraskan diri dalam perintah-perintah Allah dan para murid, sehingga di dalam setiap perbuatanmu, kamu dapat berhasil, baik di dalam tubuh maupun jiwa, baik dalam iman dan kasih, dalam Putera, Bapa dan dalam Roh Kudus, di awal dan di akhir, bersama dengan yang terhormat uskupmu; dan dengan para imam, yang terjalin secara baik dalam mahkota rohani; dan dengan para diakon, putera-putera Allah. Tunduklah kepada uskup dan satu sama lain seperti Yesus Kristus taat kepada Allah Bapa, dan para murid kepada Kristus dan Allah Bapa … (ibid, 13:1-2).
- Ignasius dari Antiokia (AD. 110): “Memang, engkau harus tunduk kepada uskup seperti engkau tunduk kepada Yesus Kristus, sudahlah jelas bagiku bahwa engkau hidup bukan dengan cara manusia namun di dalam Kristus, yang telah wafat untuk kita… Dengan demikian adalah penting …bahwa engkau tidak melakukan segala sesuatu tanpa persetujuan uskup, dan engkau juga harus tunduk kepada para imam, seperti kepada para murid Kristus…Adalah penting juga bahwa para diakon, pemberi sakramen-sakramen Kristus, dalam segala sesuatu menyenangkan semua orang. .. (Letter to the Trallians 2:1-3).
- Ignasius dari Antiokia (AD. 110): ” Setiap orang yang menghormati para diakon menghormati Kristus, dan juga yang menghormati uskup menghormati Allah Bapa, dan menghormati para imam sebagai perwakilan Allah dan persekutuan para murid. Tanpa hal tersebut, maka tidak dapat dikatakan sebuah Gereja. (ibid., 3:1-2).
- Ignasius dari Antiokia (AD. 110): “Dia yang ada di dalam tempat kudus adalah kudus; tetapi dia yang berada di luar tempat kudus adalah tidak kudus. Dengan kata lain, seseorang yang bertindak tanpa uskup dan imam dan para diakon tidak mempunyai hati nurani yang bersih” (ibid., 7:2).
- Ignasius dari Antiokia (AD. 110): “…saya berbicara dengan suara yang keras, suara dari Tuhan: “Perhatikanlah uskup dan imam dan para diakon“. Sebagian orang mengira bahwa saya mengatakan hal ini karena saya tahu adanya perpecahan di antara beberapa orang; namun Dia, yang menjadi alasan mengapa saya dirantai, menjadi saksi bahwa saya tidak mengetahuinya dari manusia; melainkan dari Roh yang membuatku mengatakan hal ini, ‘Jangan melakukan sesuatu tanpa uskup, jagalah badanmu sebagai bait Allah, cintailah persatuan, jauhkanlah dari perpecahan, turutilah Kristus, seperti Dia telah menuruti Allah Bapa” (Letter to the Philadelphians 7:1-2).
- Clemens dari Alexandria (AD. 191): “Banyak nasehat-nasehat untuk orang-orang tertentu telah ditulis di dalam Kitab Suci: sebagian untuk para imam, sebagian untuk para uskup dan para diakon; … (The Instructor of Children 3:12:97:2).
- Clemens dari Alexandria (AD. 208): “Di dalam Gereja, gradasi dari para uskup, para imam, dan para diakon terjadi sebagai suatu gambaran, menurut pendapatku, dari kemuliaan malaikat dan dimana susunan tersebut, seperti yang dikatakan di dalam Alkitab, menantikan orang-orang yang telah mengikuti langkah-langkah dari para murid dan yang telah hidup di dalam kepenuhan kebenaran menurut Kitab Suci” (Miscellanies 6:13:107:2).
- Origen (AD.234): “Tidak hanya perzinahan, namun juga perkawinan membuat kita tidak pantas untuk penghormatan ekklesiastikal; karena tidak juga seorang uskup, juga imam, atau seorang diakon, …” (Homilies on Luke, number 17).
- Konsili Elvira (AD. 300): “Para uskup, para imam, dan para diakon tidak dapat meninggalkan tempat mereka untuk keperluan dagang, dan mereka juga tidak dapat bepergian ke daerah-daerah, atau jual-beli untuk keuntungan mereka sendiri” (canon 18).
- Konsili Nicea I (AD. 325): “Sinode yang kudus dan besar telah mengetahui bahwa di beberapa daerah dan kota, para diakon memegang Ekaristi untuk para imam, dimana tidak ada dalam kanonik atau kebiasaan yang memperbolehkan bahwa mereka tidak mempunyai hak untuk memberikan Ekaristi atau Tubuh Kristus kepada mereka yang melakukan persembahan (dalam hal ini imam). Dan juga menjadi perhatian, bahwa beberapa diakon sekarang menyentuh Ekaristi sebelum para uskup. Biarlah praktek-praktek seperti itu harus dihentikan, dan biarlah para diakon bertindak sesuai dengan wewenangnya, mengetahui bahwa mereka adalah para pelayan uskup dan lebih rendah dari para imam, dan biarlah mereka menerima Ekaristi sesuai dengan urutan mereka, setelah para imam, dan baik uskup atau imam memberikannya kepada mereka.” (Canon 18).
Kenapa imam tidak menikah
Dari penjabaran di atas, kita melihat bahwa uskup, imam, dan diakon merupakan suatu tradisi dari jemaat awal yang terus berlaku sampai sekarang. Hal lain yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah mengapa imam tidak diperbolehkan untuk menikah? Apakah ini hanya merupakan karangan Gereja Katolik semata? Mari kita melihat bukti-bukti bahwa kaul kemurnian mempunyai dasar yang kuat:
- Para rasul telah menjalankan kaul kemurnian sebelum penderitaan Yesus, seperti yang dikemukakan oleh St. Petrus “Kami ini telah meninggalkan segala sesuatu dan mengikut Engkau; jadi apakah yang akan kami peroleh?” (Mat 19:27). Dan Yesus menjawab “Dan setiap orang yang karena nama-Ku meninggalkan rumahnya, saudaranya laki-laki atau saudaranya perempuan, bapa atau ibunya, atau istri (istri termasuk dalam terjemahan Douay Rheims, Vulgate and King James Bible) anak-anak atau ladangnya, akan menerima kembali seratus kali lipat dan akan memperoleh hidup yang kekal (Mat 19:29). Meninggalkan segalanya dan istri disini, ditafsirkan sebagai tindakan untuk tidak melakukan lagi hubungan badan. Kalau kita mempelajari riwayat Mahatma Gandhi, beliau juga pada umur tertentu tidak menggunakan haknya sebagai suami demi untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi. Jadi, hal ini bukanlah sesuatu yang aneh.
- Di dalam Gereja perdana, karena terbatasnya kandidat yang belum menikah untuk diakon, imam, dan uskup yang, maka mereka dapat menikah sebelum ditahbiskan (lih. 1 Tim 3:1-4), namun mereka dituntut untuk mempraktekkan kaul kemurnian setelah ordinasi.
- Dokumen pertama yang menyatakan secara explisit tentang hal ini adalah Konsili Elvira di Spanyol tahun 306 dan Carthage tahun 390, serta dekrit dari Paus Siricius dan Innocent, sekitar akhir abad ke-4 dan awal abad ke-5. Semuanya itu menunjukkan bahwa hidup selibat setelah ordinasi bukanlah inovasi semata, namun merupakan hal yang telah dijalankan oleh para murid, bapa gereja, dan menjadi bagian dari tradisi. Paus Siricius mengatakan bahwa peraturan untuk hidup selibat dimaksudkan untuk memberikan segenap jiwa dan raga untuk Tuhan dalam kaul kesucian mulai dari hari ordinasi. Dan Konsili Carthage menekankan hidup selibat untuk meneruskan ajaran dan praktek hidup selibat seperti yang telah dijalankan oleh para rasul.
- Gereja Timur tidak lagi mempraktekan tradisi apostolik ini karena perubahan yang dilakukan di Konsili Trullo (sekitar abad ke-7), namun disebutkan bahwa hanya imam yang tidak menikah yang dapat ditahbiskan menjadi uskup, dan seorang iman tidak dapat menikah setelah dia ditahbiskan.
- Yang menjadi motif dari Konsili Trullo adalah begitu banyak penyimpangan, seperti simoni, penyimpangan kehidupan seksual para iman, atau masih menggunakan hubungan suami-istri walaupun sudah ditahbiskan. Menanggapi hal itu, Gereja Latin dibawah kepemimpinan St. Gregory VII mengambil jalan untuk menjalankan peraturan secara ketat, sebaliknya Gereja Timur mengambil cara untuk memperlunak peraturan tersebut. Cara yang sungguh patut dipuji dari St. Gregory VII membuahkan hasil dengan meletakkan pondasi yang kokoh, sehingga membuat Gereja berkembang pesat di abad 12-13.
- Alasan yang utama dari kaul ketaatan adalah seorang imam secara sakramental mewakili Kristus sebagai mempelai pria dari Gereja, sehingga tidaklah pantas bahwa dia sendiri mempunyai istri bagi dirinya sendiri.
- Jalan yang ‘sulit’ yang ditempuh oleh Gereja Katolik menambahkan kepadanya “motive of credibility” sebagai Gereja yang sejati. Sebuah doktrin yang bertentangan dengan kecenderungan alami tidak dapat diharapkan untuk bertahan selama 2000 tahun tanpa bantuan dari yang Ilahi.
Dari segi kepraktisan, kita dapat melihat bahwa dengan tidak menikah maka seorang imam dapat mencurahkan segenap hati, jiwa, dan pikirannya untuk melayani Tuhan dan sesama. Rasul Paulus sendiri memberikan nasehat ” Aku ingin, supaya kamu hidup tanpa kekuatiran. Orang yang tidak beristeri memusatkan perhatiannya pada perkara Tuhan, bagaimana Tuhan berkenan kepadanya” (1 Kor 7:32). Dengan hidup selibat, seorang imam hanya memikirkan apa yang terbaik bagi Tuhan dan umat yang dipercayakan kepadanya.
Siapakah yang berani menjawab panggilan suci ini?
Pada kesempatan ini, saya ingin memberikan tantangan kepada kaum muda. Kalau engkau ingin memberikan dirimu secara khusus kepada Tuhan, mempunyai hati untuk melayani sesama, mengasihi Tuhan dan Gereja-Nya, pertimbangkanlah untuk menjadi imam. Menjadi imam adalah suatu berkat yang istimewa; sebab imam menjadi gambaran nyata atas kasih Kristus yang hidup bagi Gereja dan dunia ini. Yesus sendiri menjanjikan kelimpahan berkat bagi mereka yang menjawab panggilan-Nya ini, dan jika Yesus sendiri yang menjanjikannya, pasti Ia akan memenuhinya.
Saya juga ingin membagikan cerita tentang pemain sepakbola yang terkenal, yaitu Chase Hilgenbrinck. Dia yang sedang mempunyai karir yang hebat dan cerah, kemudian memutuskan untuk meninggalkan karirnya untuk menjadi pastor. Diperlukan suatu keberanian untuk menjawab panggilan Tuhan. Namun kita percaya bahwa berkat dari Tuhan tercurah dengan melimpah bagi orang yang mau menjawab panggilan-Nya. Siapakah yang mau menjadi Chase-chase yang lain? Siapakah yang mau menjawab seruan Tuhan “Siapakah yang akan Kuutus, dan siapakah yang mau pergi untuk Aku?” Siapa yang akan menjawab bersama nabi Yesaya “Ini aku, utuslah aku!” (Yes 6:8)
Dan saya juga ingin mengundang seluruh pembaca untuk bersama-sama berdoa setiap hari untuk kekudusan para imam. Sebutlah satu-persatu imam yang kita kenal, dan mintalah Bunda Maria menuntun para imam agar mereka dapat semakin menyerupai Putera-Nya. Biarlah para imam dapat menjadi imam yang kudus, sehingga mereka dapat menjadi pancaran kasih Kristus.
Saya ingin mengutip puisi yang dibuat oleh Paus Yohanes Paulus ke-II dalam “Pastores Dabo Vobis“. Ia memohon agar Bunda Maria sendiri menjadi pelindung para imam:
O Mary,
Mother of Jesus Christ and Mother of priests,
accept this title which we bestow on you
to celebrate your motherhood
and to contemplate with you the priesthood
of, your Son and of your sons,
O holy Mother of God.O Mother of Christ,
to the Messiah-priest you gave a body of flesh
through the anointing of the Holy Spirit
for the salvation of the poor and the contrite of heart;
guard priests in your heart and in the Church,
O Mother of the Savior.O Mother of Faith,
you accompanied to the Temple the Son of Man,
the fulfillment of the promises given to the fathers;
give to the Father for his glory
the priests of your Son,
O Ark of the Covenant.O Mother of the Church,
in the midst of the disciples in the upper room
you prayed to the Spirit
for the new people and their shepherds;
obtain for the Order of Presbyters
a full measure of gifts,
O Queen of the Apostles.O Mother of Jesus Christ,
you were with him at the beginning
of his life and mission,you sought the Master among the crowd,
you stood beside him when he was lifted
up from the earth
consumed as the one eternal sacrifice,
and you had John, your son, near at hand;
accept from the beginning those
who have been called,
protect their growth,
in their life ministry accompany
your sons,
O Mother of Priests.Amen.
[1] Gereja Katolik , Katekismus Gereja Katolik, Edisi Indonesia., 787-796, 1268, 1546
[2] KGK, 1547.; Vatican II, Dogmatic Constitution on the Church: Lumen Gentium (Pauline Books & Media, 1965), 10.
[3] KGK, 1545, mengutip St. Thomas Aquinas dalam komentarnya di Ibrani 8:4.
[4] KGK, 1547
[5] KGK, 880-883.
[6] KGK 833, Lumen Gentium, 23.
5 artikel/gambar terakhir di kategori Sakramen
- Cara Mempersiapkan Diri Menyambut Ekaristi - October 26th, 2008
- Jamahan Tuhan dalam Sakramen Pengurapan Orang Sakit - September 25th, 2008
- Humanae Vitae itu Benar! - August 31st, 2008
- Masih Perlukah Sakramen Pengakuan Dosa (Bagian 4-Selesai) ? - August 27th, 2008
- Ekaristi sumber dan puncak Spiritualitas Kristiani - August 19th, 2008
5 artikel/gambar terakhir di kategori Semua Artikel
- Bersyukurlah, ada Api Penyucian! - November 28th, 2008
- Cara Mempersiapkan Diri Menyambut Ekaristi - October 26th, 2008
- Trinitas: Satu Tuhan dalam Tiga Pribadi - October 6th, 2008
- Jamahan Tuhan dalam Sakramen Pengurapan Orang Sakit - September 25th, 2008
- Yesus, Tuhan yang Dinubuatkan Para Nabi - September 18th, 2008

Comment by siska on 15 December 2008:
Diatas ada pertanyaan tentang imam yg menikah. Kan sebagai imam dan sudah ditahbis secara sah, mereka tetap tidak boleh menikah sampai paus mengabulkan laikalisasi mereka. Bagaimana kalau dari imam itu sendiri sudah bertekad bulat ingin menikah, apakah boleh menikah di gereja? Apakah kalau tidak boleh, dan hanya menurut catatan sipil, apakah si imam dan pasangannya ini boleh menerima komuni? Apakah uskup tidak boleh memberikan dispensasi?
Apakah proses laikalisasi ini pasti akan dikabulkan oleh paus? Dan adakah cara tercepat untuk mewujudkan proses laikalisasi ini?
Bagaimana jika mereka mempunyai anak, apakah anak mereka dianggap sah secara katolik dan boleh masuk katolik walaupun kedua orangtua mereka tidak menikah di gereja? Apakah salah seorang wanita menikah dengan imam yg telah mengundurkan diri ke kepala pastor dan kepala pastor tersebut mengijinkan? Apakah si wanita tetap salah? Padahal wanita itu mulai dekat setelah imam itu keluar 8 bulan yg lalu?
Terima kasih untuk jawabannya.
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Shalom Siska,
Imam yang sudah ditahbiskan secara sah memang tidak akan kehilangan sakramen Tahbisan Suci-nya. Hal ini pernah juga dijawab di sini (silakan klik). Sering kita dengar, bahwa sekali imam ditahbiskan, maka ia tetap imam di hadapan Tuhan. Masalahnya, bagaimana kemudian, jika imam itu menikah. Untuk hal ini, kita melihat beberapa ketentuan dalam Kitab Hukum Kanonik Gereja Katolik, yang didasari oleh pengajaran tentang keangungan makna sakramen Tahbisan suci dan sakramen Pernikahan, sebagai berikut:
1* dengan putusan pengadilan atau dekret administratif yang me-nyatakan tidak-sahnya tahbisan suci;
2* oleh hukuman pemecatan yang dijatuhkan secara legitim;
3* oleh reskrip Takhta Apostolik; tetapi reskrip itu diberikan oleh Takhta Apostolik bagi para diakon hanya karena alasan-alasan yang berat dan bagi para imam hanya karena alasan-alasan yang sangat berat.
Maka dari ketiga hal tersebut, kita ketahui bahwa Sakramen Tahbisan Suci yang sah diterima sifatnya sah selamanya. Jadi prinsipnya hampir sama dengan sakramen Perkawinan, jika sudah sah diterima, tidak bisa dibatalkan. Pembatalan hanya berlaku jika tahbisan itu sendiri dikatakan tidak sah (declaration of nullity) yang menurut pengetahuan kami, sangat jarang diberikan, sebab umumnya, para calon imam sudah melalui proses pembinaan yang sedemikian, sehingga pada waktu mereka memutuskan menjadi imam, keputusan tersebut diambil dalam kesadaran dan kehendak bebas yang penuh.
Namun, jika ada imam menikah, maka ia dapat kehilangan status klerikalnya sebagai imam (yang hilang di sini adalah statusnya, bukan rahmat sakramen Imamatnya), dan dengan demikian tidak dapat lagi menjalankan tugas-tugas sebagai imam, seperti memberikan sakramen- sakramen, kecuali memberikan absolusi pada orang yang dalam sakrat maut. Tanpa dispensasi dari Bapa Paus yang membebaskan dia dari hidup selibat, maka ia sesungguhnya tidak dapat menikah. Jika ia tetap berkeras menikah, maka perkawinan tersebut tidak sah dan ia tak dapat menikah di Gereja dan menerima komuni. Sepanjang pengetahuan kami, dewasa ini dispensasi untuk dilepaskan dari hidup selibat ini juga tak terlalu mudah diberikan. Saya kurang tahu berapa lamanya pengurusan ini, apalagi bagaimana mempercepat proses ini.
Jika imam yang menikah ini mempunyai anak, anaknya tetap dapat dibaptis, asalkan orang tuanya berjanji untuk mendidik anak ini secara Katolik (sesuai dengan kan. 868). Sebab pada dasarnya, Gereja memandang anak ini tidak bersalah, yang bersalah adalah orang tuanya yang menikah tidak sah di hadapan Tuhan.
Mengenai apakah wanita itu bersalah atau tidak sebenarnya dapat kita lihat kemiripannya pada kasus ini: Seorang suami sudah menikah (menerima sakramen perkawinan), namun bulat niatannya untuk bercerai, dan pada saat itu ia jatuh cinta pada wanita lain. Jika sampai suami ini meninggalkan janji pekawinannya terdahulu dan akhirnya menikah dengan wanita ini, apakah wanita ini bersalah? Saya pikir, hubungan cinta yang menghantar ke perkawinan selalu merupakan hubungan timbal balik, jika wanita itu tidak menanggapi, tentunya tidak terjadi perkawinan. Masalahnya di sini adalah, secara objektif sang imam itu masih terikat dengan kaul selibatnya sebagai kesatuan dengan sakramen Tahbisan sucinya. Maka jika tanpa dispensasi ia menikah, maka sesungguhnya ia seperti seorang suami yang belum mendapat Anulasi (pembatalan pernikahan) namun menikah lagi. Bedanya, tidak seperti suami mengikat janji dengan istri, sang imam mengikat janjinya bukan dengan manusia, tetapi dengan Tuhan sendiri. Saya mengajak Siska untuk merenungkan sejenak, bagaimana sebaiknya jika kita ada di posisi wanita ini. Memang, mungkin seolah wajar saja, seorang wanita tertarik pada seorang pria, namun, jika pria itu sudah menjadi ‘milik’ orang lain, maka, selayaknya wanita itu tidak mengharapkan hubungan yang lebih dari sekedar teman. Apalagi jika pria itu sudah menjadi ‘milik’ Tuhan, dalam hal ini imam. Suatu permenungan adalah, apakah sebagai wanita, (jika kita di menjadi wanita itu) mau mengambil apa yang sudah menjadi milik Tuhan? Kenyataan bahwa sang imam telah dibebaskan tugas dari tugas imam oleh Pastor kepala, bukan berarti bahwa ia sudah bebas dari kehidupan selibatnya, dan jika sakramen Tahbisannya sah, ia sesungguhnya tetap imam. Seberapapun wanita itu mengasihi sang imam, sesungguhnya ia akan lebih mengasihinya dengan mendukung dan mendorong sang imam itu untuk kembali dan tetap setia menjadi seorang imam. Imam itu milik Tuhan, mari kita mengasihi mereka dengan mendukung mereka menjalankan tugas mereka sebagai imam. Atau, jika memang imam itu sudah bulat tekadnya untuk tidak kembali, biarkanlah ia tetap setia dengan kehidupan selibatnya, sebab itu sudah menjadi kesatuan dengan sakramen Tahbisan suci yang sudah diterimanya. Atau, minimal, jangan membina hubungan lebih lanjut atau menjanjikan apapun lebih dari sekedar teman, sebelum sang imam mendapatkan dispensasi dari Vatikan.
Saya rasa, jika wanita itu mau dengan rendah hati menempatkan Tuhan lebih utama dari perasaannya sendiri, maka ia dapat dengan lapang mendukung sang imam untuk hidup seturut panggilannya. Mungkin di sinilah kesempatan bagi wanita itu untuk menunjukkan kasihnya kepada Tuhan dengan segenap hati, jiwa, dan kekuatan (Mrk 12:28), kasih kepada Tuhan yang mengatasi perasaannya sendiri, untuk merelakan sang imam untuk kembali kepada Tuhan, dan tidak ‘mengambilnya’ dari Tuhan yang telah terlebih dahulu memilihnya menjadi imam-Nya.
Salam kasih dari http://www.katolisitas.org
Ingrid Listiati
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Terima kasih untuk balasan komentarnya.
Yang saya bingungkan, apakah tidak ada cara lain untuk seorang imam menikah? Karena saya pernah dengar ada imam yg keluar dan menikah dengan seorang wanita, dan dinikahkan oleh seorang pastor. Apakah ini boleh terjadi?
Apakah Tuhan tidak bisa memberikan ampunan kepada hambanya yg ingin keluar dari status imamnya? Karena saya yakin Tuhan itu maha pengampun dan tahu hal ini yg terbaik. Kenapa harus sangat dipersulit untuk Paus memberikan status awam buat imam yg ingin keluar?
Imam juga manusia. Mungkin hanya sampai sebatas itu takdirnya untuk menjadi imam. Apakah hal ini tidak bisa menjadi dasar bagi Paus untuk memberikan dispensasi? Saya tau para imam belajar hingga bertahun2 dan melalui tahapan yg panjang dan pemikiran yg panjang. Tapi apakah salah jika mereka ingin menikah dengan seorang wanita? Karena sesuatu datang terlambat.
Kalau sebagai teman kita sudah membantu untuk membuka pikiran untuk kembali ke jalan Tuhan tapi tidak berhasil, apa tetap bisa dipaksa?
Apakah menikah di catatan sipil harus menggunakan ijin dari agama yg dianut oleh pasangan itu?
Bagaimana jika imam itu pindah agama? Bagaimana status imam tersebut?
Terima kasih Ibu inggrid untuk tanggapannya.
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Shalom Siska,
Terimakasih atas tanggapannya. Mungkin sebelum menjawab pertanyaan Siska, mari kita melihat beberapa hal berikut ini.
Seorang imam pada saat ditahbiskan menerima tiga hal, yaitu:
Kehilangan status klerikal tidak menghapuskan kaul untuk hidup selibat, namun Vatikan dapat memberikan dispensasi.
Berdasarkan pengertian di atas, maka kita dapat menarik beberapa kesimpulan sehubungan dengan pertanyaan Siska.
Jadi apa yang harus di lakukan dalam kasus ini?
Kalaupun pada akhirnya imam tersebut memutuskan untuk menikah, dan wanita tersebut juga ingin melakukannya, maka lakukanlah dengan prosedur yang ada. Tunggulah untuk menerima dispensasi dari Vatikan, sehingga perkawinan yang dilakukan dapat direstui oleh Gereja.
Ingrid dan saya turut berdoa agar imam dan wanita tersebut benar-benar dapat membawa hal ini di dalam doa dan sungguh-sungguh membuat suatu keputusan yang diberkati oleh Tuhan. Mari kita bersama-sama berfokus pada kehidupan kekal di surga, sehingga apapun yang kita lakukan benar-benar mengalir dari kasih kita kepada Yesus. Tidak ada yang dapat memisahkan kita dari kasih Kristus…Dan sebaliknya, janganlah kita memisahkan diri dari Kristus dan Gereja-Nya.
Kalau masih ada yang perlu ditanyakan lagi, silakan meninggalkan pesan lagi.
Salam kasih dari http://www.katolisitas.org
stef
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Saudari Siska,
Sebagai tambahan, ketika Romo itu melakukan perbuatan melanggar hidup selibat dan terbukti, maka dia akan terkena suspensi (sangsi) oleh Ordinaris Wilayahnya (Uskup), artinya dia tidak diperkenankan melaksanakan tugas sakramen dan pelayanan publik sesuai dengan kan.1333.
Langkah kedua, romo tersebut akan dipanggil untuk bertanggungjawab atas tindakannya dan kalau memang hendak keluar maka diurus oleh tarekat dan keuskupannya. Mereka akan memintakan dispensasi bagi imam tersebut agar dapat keluar dari status klerikalnya kepada kongregasi Imam atau hidup bakti di Vatikan.
Setelah dapat dispensasi menjadi awam, imam tersebut baru bisa menikah secara sah di Gereja Katolik. Namun kadang terjadi mereka bisa menikah secara sipil dulu kalau bisa, sambil menunggu proses dispensasi yang biasanya agak lama(bdk. kann 1708-1712). [Tentu saja, karena belum mendapatkan dispensasi, mereka tidak dapat menggunakan hak mereka sebagai suami istri]. Dan setelah imam tersebut mendapatkan dispensasi, maka mereka dapat menerima Sakramen Perkawinan secara sah di Gereja Katolik.
Damai Kristus,
Romo Wanta, Pr.
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Terima kasih komentar Romo Wanta.
Romo, masih ada sedikit yang sangat membingungkan buat saya.
Sekarang dari tekad pribadi si imam yg mengundurkan diri itu, dia keluar, dan seijin kepala pastor pun telah mendapatkan ijin. Apakah masih harus mendapatkan ijin dispensasi kongregasi imam untuk menikah? Apakah atas ijin kepala pastor saja tidak cukup? Karena pada saat dia hendak mengundurkan diri pun, dia sudah disuruh berpikir baik-baik dan ditanya ini itu.
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mendapatkan dispensasi kongregasi Imam ini? Apakah dengan dispensasi kongregasi Imam ini, tidak perlu dispensasi dari vatikan lagi? dan apakah dengan dispensasi dari kongregasi imam ini, si imam tersebut boleh menikah secara katolik?
Dan bolehkah si imam tersebut sambil menunggu surat dispensasi baik dari kongregasi imam ataupun dari vatikan menjalin hubungan dengan seorang wanita? Apakah si imam tetap boleh mengadakan misa?
Romo, bukankah kalau menikah di catatan sipil harus didahulukan dengan menikah secara agama? Sekarang secara agama saja tidak diperbolehkan, bagaimana mau menikah secara sipil?
Terima kasih atas kesediaan romo menjawab pertanyaan saya.
Salam Damai,
Siska
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Siska yang baik,
Saya tidak mengetahui dengan baik apakan romo ini imam diosesan atau tarekat religius? Kalau imam tarekat pimpinannya adalah Provinsial sedangkan imam diosesan pimpinannya Uskup setempat dimana dia diinkardinasikan. Segala urusan pengunduran diri dari jabatan imam harus dimulai dengan menulis surat permohonan keluar dari jabatan imamat kepada pimpinan tersebut. Sekarang saya jawab pertanyaanmu:
[Dalam kenyataan, ada beberapa imam yang belum mendapatkan dispensasi dari Takhta Suci bertekad untuk menikah sipil terlebih dahulu, walaupun belum menikah Gereja. Oleh karena itu, mereka tidak bisa menerima komuni kudus, karena itu sebaiknya jangan menikah sipil apalagi gereja karena ada halangan publik sebelum menerima surat dari tahkta suci.]
Demikian jawaban saya semoga semakin paham.
Selamat Natal dan Bahagia Tahun Baru 2009.
Tuhan memberkatimu
Rm Wanta, Pr
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Comment by Isa Inigo on 7 December 2008:
Terima kasih Pak Stef atas jawaban ttg imam laki-laki selibat. Pertanyaan saya berlanjut, maaf, boleh ya, karena jawaban Pak Stef saya percaya selalu berdasar Alkitab dan Tradisi. Uskup Ludo dari Paraguay menjadi presiden. Bagaimana sih aturannya kok imam bahkan uskup boleh bergiat dalam politik? Setahu saya imam hirarki tak boleh berpolitik. Manakah dasar Alkitab dan Tradisi? Terima kasih. Shalom:
Isa Inigo
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Shalom Isa,
Terimakasih atas pertanyaannya. Mari kita melihat apakah klerikus, yang terdiri dari diakon, imam maupun uskup, dapat mengikuti kegiatan politik.
Kan. 287 - § 1. Para klerikus hendaknya selalu memupuk damai dan kerukunan sekuat tenaga berdasarkan keadilan yang harus dipelihara di antara sesama manusia.
§ 2. Janganlah mereka turut ambil bagian aktif dalam partai-partai politik dan dalam kepemimpinan serikat-serikat buruh,
kecuali jika menurut penilaian otoritas gerejawi yang berwenang hal itu perlu untuk melindungi hak-hak Gereja atau memajukan kesejahteraan umum.
Dari dasar-dasar tersebut di atas, maka mari kita melihat kasus uskup Ludo dari Paraguay:
Demikian uraian yang dapat saya sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan Isa. Mari kita bersama-sama berdoa bagai para diakon, imam, uskup, dan juga Paus, agar mereka dapat memancarkan terang Kristus.
Salam kasih dari http://www.katolisitas.org
Stef
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Pak Stef, terima kasih atas jawabannya. Tetapi saya baru tahu bahwa hukum Gereja dalam kanon 287 ayat 2 menyebutkan bahwa toh ada peluang bagi pastor / uskup untuk berkegiatan politik namun hanya jika menurut penilaian otoritas gerejawi yang berwenang hal itu perlu untuk melindungi hak-hak Gereja atau memajukan kesejahteraan umum. Apakah hal ini pernah terjadi? Adakah contoh-contohnya?
Shalom
Isa Inigo
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Shalom Isa,
Klerikus dapat ikut dalam politik jika diperlukan untuk "greater good" atau kebaikan yang lebih tinggi, namun mereka tidak dapat menduduki posisi tertentu dalam partai politik. Sebagai contoh banyak klerikus di Amerika yang ikut berdemo untuk menentang aborsi. Gereja senantiasa memperjuangkan martabat manusia, yang merupakan gambaran dari Allah sendiri. Dan yang terpenting, Gereja ingin mengantar seluruh umat manusia bertemu dengan Kristus, sehingga dapat mencapai tujuan akhir, yaitu Surga.
Mari kita, yang menjadi anggota Gereja, juga turut berjuang untuk membantu orang-orang di sekitar kita untuk bertemu dengan Kristus.
Salam kasih dari htttp://www.katolisitas.org
stef
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Comment by semang on 5 December 2008:
salam sejahtera,artikel saudara berkenaan dengan kepaderian ini sangat baik dan menyentuh perasaan. saya punya Paroki(daerah terpencil di Sarawak Malaysia) sejak dari tahun 2004 telah tidak mempunyai paderi/pastor kerana kami punya paderi telah ‘resign’.Bolehkah seorang paderi resign? saya masih ingat apabila paderi ini mengumumkan hasratnya hendak ‘holiday’selama setahun saya sudah sangat yakin bahawa itu hanyalah alasannya untuk berhenti dan saya sempat merayu dan menasihati beliau supaya dia sekurang-kurangnya mesti ada perasaan ‘kasih sayang’ dan kasihan kepada umat yang bakal ditinggalkan dan umat-umat yang lain sehingga menangis merayu agar dia jangan ‘holiday’ tetapi akhirnya dia tetap dengan pendiriannya dan sekarang jadilah kami seperti ‘baby’ yang kehilangan/kematian ibu bapa dalam masa yang sama.adalah sekali sekala paderi dari paroki lain datang melawat dan kali terakhir Bishop keuskupan saya datang melawat kami adalah pada tahun 2006.Uskup Agung Samarinda pernah melawat kami di akhir tahun 2007 dan masa itu saya sangat sedih dengan sambutan yang diberikan oleh para umat-mungkin ini disebabkan oleh spiritual kami semua sudah lemah mahu pun mati? untuk pengetahuan saudara/saudari bahawa paroki kami ini tertubuh pada tahun 1969 maka hanya pada tahun 2000 barulah kami ada paderi/pastor sendiri tetapi itu hanyalah sementara kerana pada tahun 2004 kami kembali tidak ada paderi(seperti yang saya nyatakan di atas)
sangat mencabarlah kehidupan katolik kami sekarang sehinggakan sudah ada saudara saudari kami yang mengambil keputusan untuk masuk ke gereja lain(Sidang Injil Borneo@SIB)biar pun jumlah mereka belumlah ramai tetapi adakah itu signal awal yang spiritual kami semakin mati?
ya kehidupan sekarang ibu bapa kalau boleh mahu melihat anak-anak mereka berjaya sampai ke Universiti sehinggakan di paroki saya belum pernah pun saya mendengar ibu bapa yang hendak menghantar atau pun berdoa agar anak mereka menjadi paderi.Bapa Uskup pula sepertinya sengaja membiarkan kami berjalan bersendirian?
kalau boleh tolonglah berdoa untuk paroki saya-St.Francis Xavier Belaga Sarawak Malaysia
salam sayang untuk saudara/saudari.sampai berjumpa lagi
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Shalom Semang,
Kami sungguh ikut merasakan kesusahan umat di sana, karena tidak ada pastor (paderi) yang bertugas di daerah tersebut. Kalau boleh kami ingin menyarankan beberapa hal berikut ini:
Ini adalah doa untuk menerima Ekaristi secara spiritual yang saya dapat di http://www.ewtn.com
My Jesus, I believe that You are present in the Most Holy Sacrament.
I love You above all things, and I desire to receive You into my soul.
Since I cannot at this moment receive You sacramentally, come at least spiritually into my heart.
I embrace You as if You were already there and unite myself wholly to You.
Never permit me to be separated from You. Amen.
Demikian apa yang dapat kami sampaikan. Sangat kontras sekali dengan kondisi umat yang mempunyai pastor tetap. Kadang kami mendengar umat Katolik tidak datang mengikuti Ekaristi Kudus pada hari Minggu, sedangkan yang ingin mengikuti, tidak mempunyai pastor, seperti yang terjadi di daerah tempat Semang tinggal. Kami juga mengundang semua pengunjung katolisitas.org, untuk berdoa bagi saudara/i kita di Serawak, agar Tuhan mengirimkan seorang pastor untuk melayani di sana.
Salam dari kami untuk saudara/i satu iman di Serawak. Semoga Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dalam kesulitan ini.
Salam kasih dari http://www.katolisitas.org
stef & ingrid
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
terima kasih saudara Stef,saya sangat menghargai idea-idea anda.
.
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Comment by Isa Inigo on 3 December 2008:
Pak Stef, apakah dasar selibat para imam Katolik? Mengapa para imam Katolik harus laki-laki? Apakah dari Kitab Wahyu bab 14 ayat 4 bisa dipertanggungjawabkan? Dasar itu dipakai dalam ulasan Scott Hahn dalam bukunya “Perjamuan Surgawi di Dunia”. Secara pribadi, saya setuju bahwa imam Gereja Kristus tidak menikah dan laki-laki, namun mohon diberikan dasar-dasar yang kuat dari Alkitab dan Tradisi. Thanks in advance.
Shalom
Isa
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Shalom Isa,
Terimakasih atas pertanyaannya. Mari kita membahasnya.
I. Dasar selibat para imam Katolik:
Dalam artikel yang saya tulis "kami mengasihimu, pastor", sebenarnya telah dibahas tentang hal ini secara singkat. Silakan melihat bagian : kenapa imam tidak menikah, yang sebenarnya dasarnya adalah dari Alkitab, Tradisi Gereja, dan Magisterium - melalui konsili-konsili.
II. Dasar para imam harus laki-laki:
Yesus memanggil 12 rasul, yang semuanya pria dan memberikan mereka misi untuk mengajar dan membaptis semua bangsa (Mat 10:1; 7-7; Mat 28:16-20; Mk 3:13-16; 16:14-15). Dan para rasul juga memilih pria sebagai teman sekerja mereka (1 Tim 3:1-13; 2 Tim 1:6; Ti 1:5-9). Karya para rasul ini diteruskan oleh para uskup dan dibantu oleh para imam, dan diakon membantu para uskup dan imam dalam pelayanan.
Kemudian Rasul Paulus dalam suratnya kepada Timotius mengatakan "Seharusnyalah perempuan berdiam diri dan menerima ajaran dengan patuh.Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia berdiam diri" (1 Tim 2:11-12). Tidak mengijinkan mengajar dapat diinterpretasikan untuk menduduki "teaching office", seperti para imam yang ditahbiskan.
Itulah sebabnya Tertullian dalam bukunya "On Veiling Virgins" 9.1, (206 AD) mengatakan "Tidaklah diijinkan bagi seorang wanita untuk berbicara di Gereja atau untuk mengajar, membaptis, mempersembahkan, atau menyatakan untuk dirinya sendiri segala fungsi yang diperuntukkan untuk pria, dan yang terkecil dari semuanya adalah the office of priest/imam tertahbis ".
Dan begitu banyak komentar yang lain, seperti dari Origen, St. Epiphanius, St. John Chrysostom, St. Augustine, dll., dan lebih lanjut dinyatakan dalam konsili Nicea (325 AD), Council of Laodicea (372 AD), Konsili Tours II (795 AD), Konsili ke-6 Paris (829 AD), dan juga beberapa konsili berikutnya, yang melarang wanita sebagai imam.
Dan akhirnya pada tahun 1994, Paus Yohanes Paulus II menyatakan dalam Apostolic Letter "Ordinatio Sacerdotalis" atau "mengkhususkan ordinasi imam hanya bagi pria", tanggal 22 Mei 1994, yang mengatakan bahwa Gereja tidak mempunyai otoritas untuk memberikan ordinasi kepada wanita dan keputusan ini harus dipatuhi oleh seluruh umat beriman.
Dan sebagai konsekuensi dari hal tersebut, seorang wanita tidak dapat menjadi seorang imam yang bertindak sebagai Kristus.
Itulah yang dapat saya sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan Isa. Dan mari kita bersama-sama, pria, wanita, membangun Gereja Katolik yang kita kasihi dengan kapasitas dan kodrat kita masing-masing. Terpujilah Kristus.
Salam kasih dari http://www.katolisitas.org
stef
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Comment by andryhart on 1 December 2008:
Shalom Pak Stef,
Sebagai orang awam, saya ingin bertanya apakah seorang rama yang menikah dan menjadi orang awam masih memiliki sakramen imamat? Jika jawabannya ya, apakah dia masih dapat melakukan tugas seperti rama misalnya memberikan berkat kepada orang lain? Jika seorang rama menikah, apakah dia dapat memperoleh dispensasi dari Paus seperti halnya pasangan suami-isteri yang bercerai? Jika tidak dan pernikahannya tidak mendapatkan sakramen perkawinan, bagaimana nasib anak-anaknya? Apakah anak-anaknya dapat dibaptis saat bayi? Atas jawaban Pak Stef, saya ucapkan terima kasih.
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Shalom Andryhart,
Terimakasih atas pertanyaannya. Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita melihat beberapa kanon di dalam Kitab Hukum Gereja:
Kan. 290 - Tahbisan suci, sekali diterima dengan sah, tak pernah menjadi tidak-sah. Tetapi seorang klerikus kehilangan status klerikal:
1 dengan putusan pengadilan atau dekret administratif yang me-nyatakan tidak-sahnya tahbisan suci;
2 oleh hukuman pemecatan yang dijatuhkan secara legitim;
3 oleh reskrip Takhta Apostolik; tetapi reskrip itu diberikan oleh Takhta Apostolik bagi para diakon hanya karena alasan-alasan yang berat dan bagi para imam hanya karena alasan-alasan yang sangat berat.
Kan. 291 - Selain yang disebut dalam kan. 290, 1, hilangnya status klerikal tidak membawa-serta dispensasi dari kewajiban selibat, yang diberikan hanya oleh Paus.
Kan. 292 - Seorang klerikus, yang kehilangan status klerikal menurut norma hukum, kehilangan hak-hak khas status klerikal dan tidak lagi terikat oleh kewajiban-kewajiban status klerikal, dengan tetap berlaku ketentuan kan. 291; ia dilarang melaksanakan kuasa tahbisan, dengan tetap berlaku ketentuan kan. 976; dengan sendirinya ia kehilangan semua jabatan, tugas dan kuasa apapun yang didelegasikan.
Kan. 976 - Imam manapun, meski tidak memiliki kewenangan menerima pengakuan, dapat memberi absolusi secara sah dan licit peniten manapun yang berada dalam bahaya maut dari segala censura dan dosa, meskipun hadir juga seorang imam lain yang memiliki kewenangan.
Demikian uraian yang dapat saya sampaikan, semoga dapat menjawab pertanyaan Andryhart. Mari kita bersama-sama berdoa bagi para imam, agar mereka tetap setia dalam panggilannya sebagai imam. Mari kita juga mendukung mereka, misalkan dalam beberapa kesempatan kalau bertemu dengan mereka, katakan "Terimakasih Romo telah menjawab panggilan Tuhan sebagai seorang imam". Dan kita juga berdoa bagi kaum muda, agar mereka juga dengan besar hati berani menjawab panggilan Tuhan sebagai imam. Para imam telah memilih bagian yang terbaik…. Terpujilah Tuhan.
Salam kasih dari http://www.katolisitas.org
stef
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Comment by yessie on 11 November 2008:
Salam kasih,
tidak ada pesan dan juga komentar yang akan saya ucapkan setelah membaca tulisan anda.
Tulisan anda sangat membantu skripsi yang sedang saya kerjakan.
Saya membuat skripsi mengenai Peran Paus Yohanes Paulus II terhadap keruntuhan komunisme di Polandia.
Apabila ada masukan dan saran, mohon bantuannya.
Terima kasih.
Salam,
Yessie.
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Shalom Yessie,
Terimakasih telah berkunjung ke katolisitas.org. Kami sangat senang kalau ada yang terbantu dengan tulisan-tulisan kami di situs ini. Tentang skripsi, saya rasa topiknya menarik sekali, hanya memang saya tidak tahu sumber-sumber yang tersedia di Indonesia. Dalam bahasa Inggris ada buku, seperti "Witness to Hope: the Biography of Pope John Paul II" by George Weigel. Mungkin Yessie bisa mengambil beberapa referensi dari buku tersebut. Namun saya tidak tahu apakah buku ini sudah diterjemahkan atau belum. Dalam edisi bahasa Inggris, buku ini terdiri dari 1056 halaman. Yessie mungkin juga dapat melihat pandangan Gereja tentang ateism, di Gaudium Et Spes (salah satu dokumen Vatican II), mulai paragraf 19 (Bentuk-bentuk dan akar-akar ateisme). Lihat juga Spe Salvi, Ensiklik oleh Paus Benediktus XVI, yang menyinggung sedikit tentang komunisme. Setelah tahu ajaran Gereja tentang komunisme, Yessie dapat melihat alasan di balik peran Paus Yohanes Paulus II dalam keruntuhan komunisme di Polandia. Tentu saja pengalaman pribadinya dalam penindasan komunisme dan mengalami sendiri kejahatan dari komunisme membuat dia benar-benar tahu apa yang harus diperjuangkan.
Itulah yang dapat saya sampaikan. Maaf, saya tidak dapat membantu banyak dalam hal ini. Saya doakan agar Yessie dapat mengerjakan skripsi dengan baik.
Salam kasih dari http://www.katolisitas.org
stef
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
salam Yessie,
saya pernah menonton film Karol: A Man Who Became Pope, di dalam film tersebut diperlihatkan bagaimana Yohanes Paulus II menentang keras sistem pemerintahan berhaluan komunis. Segala pandangan dan pendapatnya mengenai penolakan terhadap sistem komunis sebenarnya sangat dipengaruhi oleh latar belakang kehidupannya ketika komunis menjadi anutan pemerintahan di Polandia. Mungkin film ini dapat memberikan gambaran kasar bagi Yessie terhadap tema skripsi yang anda pilih. Kalau mau lebih jelas lagi, Yessie dapat mencari referensi yang berkaitan dengan latar belakang diterbitkannya Ajaran Sosial Gereja Centesimus Annus. Centesimus Annus terbit ketika pemerintahan berhaluan komunis mulai runtuh tanpa ada kekerasan. Dan bagi Paus, hal tersebut adalah karena komunisme tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah sosial dengan baik, dalam hal ini, pada dasarnya adalah karena ideologi tersebut tidak memahami dan menghargai martabat manusia secara benar.
berkat Tuhan,
Marcelinus Tanto, Pr
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Comment by Marcellinus Tanto on 28 October 2008:
Sdr Stefanus Tay
Berkat Tuhan, terima kasih atas artikel ini, inspiratif dan memberikan kesegaran bagi saya sekurang-kurangnya, terutama dalam menghayati anugerah imamat yang telah saya terima. Syukur dan terima kasih pula atas doa-doa seluruh umat bagi para imam dan calon imam, yang senantiasa memberikan kekuatan dalam menjalani kehidupan sebagai imam dan calon imam. Semoga berkat Tuhan menyertai sdr. stefanus dan keluarga serta segenap umat beriman..
Marcellinus Tanto, Pr
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]
Shalom Romo Marcellinus,
Terimakasih telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke katolisitas.org. Kita semua memang harus berdoa bagi para imam agar senantiasa hidup kudus, mengikuti jejak Sang Imam sejati, Yesus Kristus. Dan kita semua juga harus berdoa agar kaum muda mau menjawab panggilan Tuhan untuk menjadi imam. Kembali saya mengajak semua pembaca katolisitas.org untuk setiap hari berdoa bagi para imam dan juga doa untuk panggilan.
Berkat Tuhan juga melimpah kepada Romo dan kiranya Tuhan juga memberkati semua pelayanan Romo. Doa kami senantiasa menyertai Romo dan mohon juga doa dari Romo untuk kami, sehingga melalui website ini, kami dapat semakin memuliakan nama Tuhan.
Salam kasih dari: http://www.katolisitas.org
stef & ingrid
PS: Romo, kalau ada waktu luang untuk menuliskan kisah perjalanan Romo menjadi seorang imam, kami dengan senang hati ingin memuatnya di sini, sehingga akan semakin banyak anak muda yang terinspirasi untuk menjadi imam.
[KLIK DISINI ---- UNTUK MEMBALAS PESAN INI]