<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss
version="2.0"
xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
> <channel><title>Comments on: Jamahan Tuhan dalam Sakramen Pengurapan Orang Sakit</title> <atom:link href="http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" /><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/</link> <description>Mengetahui dan Mengasihi iman Katolik</description> <lastBuildDate>Fri, 30 Jul 2010 11:26:12 +0000</lastBuildDate> <generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator> <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod> <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency> <item><title>By: Ingrid Listiati</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-9074</link> <dc:creator>Ingrid Listiati</dc:creator> <pubDate>Fri, 27 Nov 2009 21:20:20 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-9074</guid> <description>Shalom Inus,
Viaticum adalah kata bahasa Latin yang terjemahan bebasnya adalah bekal perjalanan. Maka Viaticum itu mengacu pada Komuni Kudus yang diberikan kepada orang yang sedang dalam sakrat maut atau orang sakit yang ada dalam bahaya kematian, sebagai bekal baginya menuju kehidupan kekal.
Maka pemberian  Viaticum ini umumnya menjadi bagian dari Sakramen Perminyakan Suci kepada orang sakit. Sakramen Perminyakan ini diberikan oleh Uskup atau imam, dan bukan oleh diakon ataupun prodiakon, sebab di dalam Sakramen Perminyakan suci ini ada pemberian Sakramen Tobat. Jadi, di dalam Sakramen Perminyakan ini ada pengakuan dosa, pemberian Komuni (Viaticum) dan pengolesan dengan minyak yang sudah diberkati, dan tentu dengan doa- doa yang diucapkan oleh imam/ Uskup tersebut, yang diikuti oleh orang yang sakit dan juga oleh keluarga yang sakit.Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Shalom Inus,<br
/> Viaticum adalah kata bahasa Latin yang terjemahan bebasnya adalah bekal perjalanan. Maka Viaticum itu mengacu pada Komuni Kudus yang diberikan kepada orang yang sedang dalam sakrat maut atau orang sakit yang ada dalam bahaya kematian, sebagai bekal baginya menuju kehidupan kekal.<br
/> Maka pemberian  Viaticum ini umumnya menjadi bagian dari Sakramen Perminyakan Suci kepada orang sakit. Sakramen Perminyakan ini diberikan oleh Uskup atau imam, dan bukan oleh diakon ataupun prodiakon, sebab di dalam Sakramen Perminyakan suci ini ada pemberian Sakramen Tobat. Jadi, di dalam Sakramen Perminyakan ini ada pengakuan dosa, pemberian Komuni (Viaticum) dan pengolesan dengan minyak yang sudah diberkati, dan tentu dengan doa- doa yang diucapkan oleh imam/ Uskup tersebut, yang diikuti oleh orang yang sakit dan juga oleh keluarga yang sakit.</p><p>Salam kasih dalam Kristus Tuhan,<br
/> Ingrid Listiati- <a
href="http://www.katolisitas.org" rel="nofollow">http://www.katolisitas.org</a></p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Ingrid Listiati</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-9073</link> <dc:creator>Ingrid Listiati</dc:creator> <pubDate>Fri, 27 Nov 2009 20:55:06 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-9073</guid> <description>Shalom Benedicta Maria,
Ya, orang yang sakit itu dapat menerima kembali Sakramen Perminyakan Suci jika diperlukan, misalnya, karena sakitnya bertambah parah. Dalam seminggu ia dapat menerima kembali sakramen ini, atau bahkan hari berikutnya, namun tidak pada hari yang sama.
Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Shalom Benedicta Maria,<br
/> Ya, orang yang sakit itu dapat menerima kembali Sakramen Perminyakan Suci jika diperlukan, misalnya, karena sakitnya bertambah parah. Dalam seminggu ia dapat menerima kembali sakramen ini, atau bahkan hari berikutnya, namun tidak pada hari yang sama.<br
/> Salam kasih dalam Kristus Tuhan,<br
/> Ingrid Listiati- <a
href="http://www.katolisitas.org" rel="nofollow">http://www.katolisitas.org</a></p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Inus</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-9036</link> <dc:creator>Inus</dc:creator> <pubDate>Thu, 26 Nov 2009 01:15:34 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-9036</guid> <description>Shallom katolisitas..mo tanya nih,ttng viaticum apa itu apakah sama dg sakramen minyak suci? mhn pencerahannya trimakasih..</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Shallom katolisitas..mo tanya nih,ttng viaticum apa itu apakah sama dg sakramen minyak suci? mhn pencerahannya trimakasih..</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Benedicta Maria</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-9025</link> <dc:creator>Benedicta Maria</dc:creator> <pubDate>Wed, 25 Nov 2009 17:38:47 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-9025</guid> <description>mw tny..
aq pernah dengar kalo menerima Sakramen Minyak Suci tidak boleh dilakukan bila wktnya masih seminggu...
kalo ada org yg sakit parah andaikata tgl 1 menerima Sakramen Minyak suci..
trs tgl 7nya dia sakitnya lebih parah lg.. apakah dia tidak boleh menerima Sakramen Minyak Suci lagi?
dan setahu saya menerima Sakramen Minyak Suci itu boleh dilakukan kpn aja..wlopun jarak wktnya cuman sehari..Mohon tanggapan dan bimbingannya..</description> <content:encoded><![CDATA[<p>mw tny..<br
/> aq pernah dengar kalo menerima Sakramen Minyak Suci tidak boleh dilakukan bila wktnya masih seminggu&#8230;<br
/> kalo ada org yg sakit parah andaikata tgl 1 menerima Sakramen Minyak suci..<br
/> trs tgl 7nya dia sakitnya lebih parah lg.. apakah dia tidak boleh menerima Sakramen Minyak Suci lagi?<br
/> dan setahu saya menerima Sakramen Minyak Suci itu boleh dilakukan kpn aja..wlopun jarak wktnya cuman sehari..</p><p>Mohon tanggapan dan bimbingannya..</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Ingrid Listiati</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-4652</link> <dc:creator>Ingrid Listiati</dc:creator> <pubDate>Fri, 24 Jul 2009 22:12:26 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-4652</guid> <description>Shalom Agustinus,
Ya, diperkenankan bagi seseorang untuk menerima kembali Sakramen Perminyakan/ Urapan Orang Sakit, jika kondisinya memburuk. Karena pada dasarnya sakramen tersebut menyampaikan rahmat bagi kesembuhan, baik jasmani maupun rohani, terutama di sini rohani, agar yang sakit dapat mempunyai kelapangan hati untuk menerima kehendak Tuhan: apakah ia dapat sembuh atau apakah sudah menjadi kehendak Tuhan untuk memanggilnya pulang ke rumah Bapa; dan agar ia menerima pengampunan dari Tuhan atas dosa-dosanya.Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati -www.katolisitas.org</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Shalom Agustinus,<br
/> Ya, diperkenankan bagi seseorang untuk menerima kembali Sakramen Perminyakan/ Urapan Orang Sakit, jika kondisinya memburuk. Karena pada dasarnya sakramen tersebut menyampaikan rahmat bagi kesembuhan, baik jasmani maupun rohani, terutama di sini rohani, agar yang sakit dapat mempunyai kelapangan hati untuk menerima kehendak Tuhan: apakah ia dapat sembuh atau apakah sudah menjadi kehendak Tuhan untuk memanggilnya pulang ke rumah Bapa; dan agar ia menerima pengampunan dari Tuhan atas dosa-dosanya.</p><p>Salam kasih dalam Kristus Tuhan,<br
/> Ingrid Listiati -www.katolisitas.org</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: agustinus prasetyo</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-4648</link> <dc:creator>agustinus prasetyo</dc:creator> <pubDate>Fri, 24 Jul 2009 15:50:12 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-4648</guid> <description>Selamat malam,Mau tanya nih. Apakah boleh seseorang yang sudah menerima sakramen Perminyakan sebelum operasi, menerima sakramen Perminyakan lagi dua hari sesudahnya manakala kondisinya memburuk ?Terima kasih</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Selamat malam,</p><p>Mau tanya nih. Apakah boleh seseorang yang sudah menerima sakramen Perminyakan sebelum operasi, menerima sakramen Perminyakan lagi dua hari sesudahnya manakala kondisinya memburuk ?</p><p>Terima kasih</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Ingrid Listiati</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-3060</link> <dc:creator>Ingrid Listiati</dc:creator> <pubDate>Tue, 12 May 2009 11:45:50 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-3060</guid> <description>&lt;p&gt;Shalom Isa Inigo, &lt;br&gt;
Terima kasih atas tanggapan anda. Sebenarnya ayat itu sudah saya tulis di artikel di atas (lihat sub-judul Dasar dari Kitab Suci), dan juga disebutkan kembali dalam pernyataan CDF yang saya sertakan linknya (&lt;a href=&quot;http://www.ewtn.com/library/CURIA/cdfminhealing.htm&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;silakan klik&lt;/a&gt;), sehingga saya tidak menuliskannya kembali. Yang saya tambahkan di jawaban adalah yang belum pernah saya tuliskan sebelumnya, yaitu dari KGK dan KHK mengenai &#039;hanya imam&#039; saja yang dapat memberikan Pengurapan Orang Sakit. Tetapi terima kasih, memang mungkin sebaiknya diulangi, agar lebih jelas. Ya, memang ayat itu yang dipakai oleh Kardinal Ratzinger (sekarang Paus Benediktus XVI) sewaktu menjelaskan mengapa hanya imam yang diperbolehkan untuk memberikan Sakramen Pengurapan Orang Sakit. Karena kata &#039;penatua jemaat&#039; dalam Yak 5:14 maksudnya adalah para imam yang ditahbiskan, yang menjalankan peran sebagai para penerus rasul. Sekali lagi, terima kasih.&lt;br&gt;
&lt;br&gt;
Salam kasih dalam Kristus Tuhan, &lt;br&gt;
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org&lt;/p&gt;</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Shalom Isa Inigo, <br
/> Terima kasih atas tanggapan anda. Sebenarnya ayat itu sudah saya tulis di artikel di atas (lihat sub-judul Dasar dari Kitab Suci), dan juga disebutkan kembali dalam pernyataan CDF yang saya sertakan linknya (<a
href="http://www.ewtn.com/library/CURIA/cdfminhealing.htm" rel="nofollow">silakan klik</a>), sehingga saya tidak menuliskannya kembali. Yang saya tambahkan di jawaban adalah yang belum pernah saya tuliskan sebelumnya, yaitu dari KGK dan KHK mengenai &#8216;hanya imam&#8217; saja yang dapat memberikan Pengurapan Orang Sakit. Tetapi terima kasih, memang mungkin sebaiknya diulangi, agar lebih jelas. Ya, memang ayat itu yang dipakai oleh Kardinal Ratzinger (sekarang Paus Benediktus XVI) sewaktu menjelaskan mengapa hanya imam yang diperbolehkan untuk memberikan Sakramen Pengurapan Orang Sakit. Karena kata &#8216;penatua jemaat&#8217; dalam Yak 5:14 maksudnya adalah para imam yang ditahbiskan, yang menjalankan peran sebagai para penerus rasul. Sekali lagi, terima kasih.</p><p>Salam kasih dalam Kristus Tuhan, <br
/> Ingrid Listiati- <a
href="http://www.katolisitas.org" rel="nofollow">http://www.katolisitas.org</a></p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Isa Inigo</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-3059</link> <dc:creator>Isa Inigo</dc:creator> <pubDate>Tue, 12 May 2009 11:21:18 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-3059</guid> <description>Bu Ingrid, dan Andryhart, dasar alasan ada pada surat st Yakobus bab 5 ayat 14-15. Kalau di antara kamu ada yang sakit, baiklah ia memanggil memanggil para imam Gereja (terjemahan LAI/Protestan: penatua jemaat), supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. Doa yg lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu, dan Tuhan akan membangunkan dia, dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni. Terjemahan bhs Inggris: Is anyone among you sick? Let him call in the presbyters of the Church and let them pray over him and anoint him with oil in the name of the Lord. Memang, Protestan di Indonesia selalu menerjemahkan &quot;presbyters&quot; dengan penatua-penatua, dan &quot;the Church&quot;  diterjemahkan &quot;jemaat&quot;. Suatu yang lain sekali dari makna yang dimaksudkan oleh penulis Alkitab itu sendiri. Tetapi jelas dengan terjemahan yang benar, kita tahu bahwa imam-imam lah yang mengurapi dengan minyak.
Shaloom Isa Inigo</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Bu Ingrid, dan Andryhart, dasar alasan ada pada surat st Yakobus bab 5 ayat 14-15. Kalau di antara kamu ada yang sakit, baiklah ia memanggil memanggil para imam Gereja (terjemahan LAI/Protestan: penatua jemaat), supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. Doa yg lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu, dan Tuhan akan membangunkan dia, dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni. Terjemahan bhs Inggris: Is anyone among you sick? Let him call in the presbyters of the Church and let them pray over him and anoint him with oil in the name of the Lord. Memang, Protestan di Indonesia selalu menerjemahkan &#8220;presbyters&#8221; dengan penatua-penatua, dan &#8220;the Church&#8221;  diterjemahkan &#8220;jemaat&#8221;. Suatu yang lain sekali dari makna yang dimaksudkan oleh penulis Alkitab itu sendiri. Tetapi jelas dengan terjemahan yang benar, kita tahu bahwa imam-imam lah yang mengurapi dengan minyak.<br
/> Shaloom Isa Inigo</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Ingrid Listiati</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-3051</link> <dc:creator>Ingrid Listiati</dc:creator> <pubDate>Mon, 11 May 2009 15:09:09 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-3051</guid> <description>&lt;p&gt;Shalom Andryhart, &lt;br&gt;
Gereja Katolik memang mensyaratkan bahwa yang dapat memberikan Sakramen Pengurapan Orang sakit adalah &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;hanya&lt;/span&gt; imam saja. Hal ini kita ketahui dari Katekismus Gereja Katolik dan Kitab Hukum Kanonik:&lt;br&gt;
&lt;br&gt;
&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;KGK 1516&lt;/span&gt; &#160;&#160; &#160;&lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;Hanya imam&lt;/span&gt; (Uskup dan presbiter) adalah pemberi Urapan Orang Sakit (Bdk. Konsili Trente: DS 1697; 1719; CIC, can. 1003; CCEO, can. 739). Para pastor mempunyai kewajiban untuk mengajarkan umat beriman mengenai daya guna yang menyelamatkan dari Sakramen ini. Umat beriman hendaknya mendorong orang sakit, supaya memanggil imam, dan menerima Sakramen ini. Orang sakit harus mempersiapkan diri untuk itu, supaya menerimanya dalam keadaan batin yang baik. Para pastor dan seluruh jemaat hendaknya membantu mereka dan menyertai mereka dalam doa dan perhatian persaudaraannya.&lt;br&gt;
&lt;br&gt;
&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Kan. 1003 - &#167; 1&lt;/span&gt;. Setiap imam dan &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;hanya imam&lt;/span&gt; dapat melayani pengurapan orang sakit secara sah.&lt;br&gt;
&#167; 2. Kewajiban dan hak melayani pengurapan orang sakit dimiliki oleh semua imam, yang ditugaskan untuk penggembalaan jiwa-jiwa, terhadap umat beriman yang diserahkan pada tugas pastoralnya; atas alasan yang masuk akal, setiap imam lain manapun dapat melayani sakramen itu dengan persetujuan yang sekurang-kurangnya diandaikan dari imam yang disebut diatas.&lt;br&gt;
&#167; 3. Setiap imam manapun boleh membawa minyak yang diberkati, agar dalam keadaan mendesak dapat melayani sakramen pengurapan orang sakit.&lt;br&gt;
&lt;br&gt;
Fr. John Zuhlsdorf mengatakan terdapat dua jenis sakramen jika ditinjau dari kondisi orang yang menerimanya, yaitu sakramen yang diberikan kepada mereka yang &#039;hidup&#039; secara rohani, dan kepada mereka yang &#039;mati&#039; secara rohani.&#160; Sakramen Pembaptisan dan Pengakuan Dosa diberikan kepada orang yang &#039;mati&#039; secara rohani, sedangkan, Perminyakan/ Pengurapan Orang sakit dan sakramen yang lainnya diberikan kepada orang yang &#039;hidup&#039; secara rohani, atau setidak-tidaknya demikianlah seharusnya. Oleh karena itu, memang terdapat perbedaan antara Pengurapan Orang Sakit dan Pembaptisan. Pengurapan/ perminyakan orang sakit diberikan &lt;span style=&quot;text-decoration: underline;&quot;&gt;umumnya&lt;/span&gt; (dan seharusnya) kepada orang yang dalam keadaan berdamai dengan Tuhan (&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;in the state of grace&lt;/span&gt;). Seandainya tidak, maka sebaiknya diadakan terlebih dahulu sakramen Pengakuan Dosa, baru setelah itu diberikan sakramen Pengurapan/ perminyakan. Hanya saja jika keadaan sungguh tidak memungkinkan, misalnya, pasien sudah tidak dapat berkomunikasi lagi (walaupun ia masih hidup), maka diadakan langsung Pengurapan/ perminyakan, dan dalam hal ini perminyakan&#160; juga dapat mengampuni dosa.&lt;br&gt;
&lt;br&gt;
&lt;span style=&quot;font-weight: bold;&quot;&gt;Justru karena efek dari Sakramen Pengurapan ini, yaitu: pengampunan dosa, maka yang diperbolehkan memberikan adalah hanya imam saja, karena kuasa untuk mengampuni dosa seseorang hanya diberikan oleh Yesus kepada para imam (yang menjadi penerus para rasul) saja&lt;/span&gt;. Diperlukan kerendahan hati dari pihak kita untuk menerima hal ini, karena pasti Tuhan Yesus dan Gereja telah mengatisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, sehingga ditentukan hanya imam saja yang diperbolehkan memberikan Pengurapan orang sakit. Permanen diakon saja (yang ditahbiskan) tidak diperbolehkan untuk memberikan Sakramen Perminyakan ini, apalagi petugas prodiakon yang tidak ditahbiskan.&lt;br&gt;
Topik ini memang cukup sering dibahas, sampai akhirnya pihak Vatikan, melalui CDF menegaskan kembali ketentuan sesuai dengan KGK 1516 dan Kan. 1003 tersebut. Silakan membaca link ini (&lt;a rel=&quot;nofollow&quot; href=&quot;http://www.ewtn.com/library/CURIA/cdfminhealing.htm&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;silakan klik&lt;/a&gt;) dan ini (&lt;a rel=&quot;nofollow&quot; href=&quot;http://www.adoremus.org/1105CDF_AnointingSick.html&quot; rel=&quot;nofollow&quot;&gt;silakan klik&lt;/a&gt;)&lt;br&gt;
&lt;br&gt;
Memang di kedua dokumen tersebut, tidak disebutkan eksplisit alasannya, kecuali bahwa Yesus sendiri seperti yang dituliskan dalam Alkitab menginginkan demikian. Namun perkiraan saya, mungkin pihak Magisterium telah melihat bahwa jika hal itu diperbolehkan, dapat terjadi &#039;&lt;span style=&quot;font-style: italic;&quot;&gt;abuse&lt;/span&gt;&#039;/ penyalahgunaan, yang merugikan iman umat. Contoh saja, (ini menurut saya) jika hal itu diijinkan, maka orang mungkin akan semakin malas mengaku dosa di Sakramen Pengakuan, terutama jika mereka salah seorang kerabat atau bahkan tetangga dari diakon/ prodiakon. Pikirnya, &#039;toh kalau sampai kepepet, sebelum saya dipanggil Tuhan saya dapat menerima pengampunan dosa dari diakon/ prodiakon kenalan saya itu&#039;. Ini mungkin terdengar sangat ekstrim, tetapi mari kita merenungkan, betapa hal ini akan sangat merusak kehidupan rohani umat, apalagi jika dilakukan oleh banyak orang. Orang tidak mau lagi berjuang untuk hidup kudus yang salah satunya ditandai dengan pertobatan yang terus menerus. Memang tidak mudah untuk membuat suatu keputusan tentang penerapan ajaran Kristus, (sebab segala kondisi dan akibatnya harus dipikirkan masak-masak) dan oleh karena itu, kita harus percaya, bahwa pihak Magisterium Gereja telah diberi rahmat kebijaksanaan oleh Tuhan Yesus sendiri untuk melakukan apa yang terbaik untuk melaksanakan kehendak-Nya.&lt;br&gt;
&lt;br&gt;
Jangan lupa, bahwa Gereja Katolik, dengan memberikan ketentuan bahwa dalam keadaan darurat Pembaptisan boleh dilakukan oleh siapapun asal melakukannya sesuai dengan ketentuan Gereja, telah menunjukkan betapa sungguh-sungguh Gereja menjalankan misinya agar semua orang dapat diselamatkan. Pembaptisan memang merupakan pintu gerbang menuju keselamatan, dan memang setelah itu diperlukan kerjasama dari yang sudah dibaptis untuk bertumbuh dalam iman. Maka ketentuan untuk orang yang sudah dibaptis, tidak mungkin sama dengan orang yang belum dibaptis.&lt;br&gt;
Demikian semoga bermanfaat. &lt;br&gt;
Salam kasih dalam Kristus Tuhan, &lt;br&gt;
Ingrid Listiati- www.katolisitas.org&lt;/p&gt;</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Shalom Andryhart, <br
/> Gereja Katolik memang mensyaratkan bahwa yang dapat memberikan Sakramen Pengurapan Orang sakit adalah <span
style="text-decoration: underline;">hanya</span> imam saja. Hal ini kita ketahui dari Katekismus Gereja Katolik dan Kitab Hukum Kanonik:</p><p><span
style="font-weight: bold;">KGK 1516</span> &nbsp;&nbsp; &nbsp;<span
style="text-decoration: underline;">Hanya imam</span> (Uskup dan presbiter) adalah pemberi Urapan Orang Sakit (Bdk. Konsili Trente: DS 1697; 1719; CIC, can. 1003; CCEO, can. 739). Para pastor mempunyai kewajiban untuk mengajarkan umat beriman mengenai daya guna yang menyelamatkan dari Sakramen ini. Umat beriman hendaknya mendorong orang sakit, supaya memanggil imam, dan menerima Sakramen ini. Orang sakit harus mempersiapkan diri untuk itu, supaya menerimanya dalam keadaan batin yang baik. Para pastor dan seluruh jemaat hendaknya membantu mereka dan menyertai mereka dalam doa dan perhatian persaudaraannya.</p><p><span
style="font-weight: bold;">Kan. 1003 &#8211; &sect; 1</span>. Setiap imam dan <span
style="text-decoration: underline;">hanya imam</span> dapat melayani pengurapan orang sakit secara sah.<br
/> &sect; 2. Kewajiban dan hak melayani pengurapan orang sakit dimiliki oleh semua imam, yang ditugaskan untuk penggembalaan jiwa-jiwa, terhadap umat beriman yang diserahkan pada tugas pastoralnya; atas alasan yang masuk akal, setiap imam lain manapun dapat melayani sakramen itu dengan persetujuan yang sekurang-kurangnya diandaikan dari imam yang disebut diatas.<br
/> &sect; 3. Setiap imam manapun boleh membawa minyak yang diberkati, agar dalam keadaan mendesak dapat melayani sakramen pengurapan orang sakit.</p><p>Fr. John Zuhlsdorf mengatakan terdapat dua jenis sakramen jika ditinjau dari kondisi orang yang menerimanya, yaitu sakramen yang diberikan kepada mereka yang &#8216;hidup&#8217; secara rohani, dan kepada mereka yang &#8216;mati&#8217; secara rohani.&nbsp; Sakramen Pembaptisan dan Pengakuan Dosa diberikan kepada orang yang &#8216;mati&#8217; secara rohani, sedangkan, Perminyakan/ Pengurapan Orang sakit dan sakramen yang lainnya diberikan kepada orang yang &#8216;hidup&#8217; secara rohani, atau setidak-tidaknya demikianlah seharusnya. Oleh karena itu, memang terdapat perbedaan antara Pengurapan Orang Sakit dan Pembaptisan. Pengurapan/ perminyakan orang sakit diberikan <span
style="text-decoration: underline;">umumnya</span> (dan seharusnya) kepada orang yang dalam keadaan berdamai dengan Tuhan (<span
style="font-style: italic;">in the state of grace</span>). Seandainya tidak, maka sebaiknya diadakan terlebih dahulu sakramen Pengakuan Dosa, baru setelah itu diberikan sakramen Pengurapan/ perminyakan. Hanya saja jika keadaan sungguh tidak memungkinkan, misalnya, pasien sudah tidak dapat berkomunikasi lagi (walaupun ia masih hidup), maka diadakan langsung Pengurapan/ perminyakan, dan dalam hal ini perminyakan&nbsp; juga dapat mengampuni dosa.</p><p><span
style="font-weight: bold;">Justru karena efek dari Sakramen Pengurapan ini, yaitu: pengampunan dosa, maka yang diperbolehkan memberikan adalah hanya imam saja, karena kuasa untuk mengampuni dosa seseorang hanya diberikan oleh Yesus kepada para imam (yang menjadi penerus para rasul) saja</span>. Diperlukan kerendahan hati dari pihak kita untuk menerima hal ini, karena pasti Tuhan Yesus dan Gereja telah mengatisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, sehingga ditentukan hanya imam saja yang diperbolehkan memberikan Pengurapan orang sakit. Permanen diakon saja (yang ditahbiskan) tidak diperbolehkan untuk memberikan Sakramen Perminyakan ini, apalagi petugas prodiakon yang tidak ditahbiskan.<br
/> Topik ini memang cukup sering dibahas, sampai akhirnya pihak Vatikan, melalui CDF menegaskan kembali ketentuan sesuai dengan KGK 1516 dan Kan. 1003 tersebut. Silakan membaca link ini (<a
rel="nofollow" href="http://www.ewtn.com/library/CURIA/cdfminhealing.htm" rel="nofollow">silakan klik</a>) dan ini (<a
rel="nofollow" href="http://www.adoremus.org/1105CDF_AnointingSick.html" rel="nofollow">silakan klik</a>)</p><p>Memang di kedua dokumen tersebut, tidak disebutkan eksplisit alasannya, kecuali bahwa Yesus sendiri seperti yang dituliskan dalam Alkitab menginginkan demikian. Namun perkiraan saya, mungkin pihak Magisterium telah melihat bahwa jika hal itu diperbolehkan, dapat terjadi &#8216;<span
style="font-style: italic;">abuse</span>&#8216;/ penyalahgunaan, yang merugikan iman umat. Contoh saja, (ini menurut saya) jika hal itu diijinkan, maka orang mungkin akan semakin malas mengaku dosa di Sakramen Pengakuan, terutama jika mereka salah seorang kerabat atau bahkan tetangga dari diakon/ prodiakon. Pikirnya, &#8216;toh kalau sampai kepepet, sebelum saya dipanggil Tuhan saya dapat menerima pengampunan dosa dari diakon/ prodiakon kenalan saya itu&#8217;. Ini mungkin terdengar sangat ekstrim, tetapi mari kita merenungkan, betapa hal ini akan sangat merusak kehidupan rohani umat, apalagi jika dilakukan oleh banyak orang. Orang tidak mau lagi berjuang untuk hidup kudus yang salah satunya ditandai dengan pertobatan yang terus menerus. Memang tidak mudah untuk membuat suatu keputusan tentang penerapan ajaran Kristus, (sebab segala kondisi dan akibatnya harus dipikirkan masak-masak) dan oleh karena itu, kita harus percaya, bahwa pihak Magisterium Gereja telah diberi rahmat kebijaksanaan oleh Tuhan Yesus sendiri untuk melakukan apa yang terbaik untuk melaksanakan kehendak-Nya.</p><p>Jangan lupa, bahwa Gereja Katolik, dengan memberikan ketentuan bahwa dalam keadaan darurat Pembaptisan boleh dilakukan oleh siapapun asal melakukannya sesuai dengan ketentuan Gereja, telah menunjukkan betapa sungguh-sungguh Gereja menjalankan misinya agar semua orang dapat diselamatkan. Pembaptisan memang merupakan pintu gerbang menuju keselamatan, dan memang setelah itu diperlukan kerjasama dari yang sudah dibaptis untuk bertumbuh dalam iman. Maka ketentuan untuk orang yang sudah dibaptis, tidak mungkin sama dengan orang yang belum dibaptis.<br
/> Demikian semoga bermanfaat. <br
/> Salam kasih dalam Kristus Tuhan, <br
/> Ingrid Listiati- <a
href="http://www.katolisitas.org" rel="nofollow">http://www.katolisitas.org</a></p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: andryhart</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-3043</link> <dc:creator>andryhart</dc:creator> <pubDate>Mon, 11 May 2009 14:16:39 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-3043</guid> <description>Syalom,
Bu Ingrid, saya ingin bertanya apakah seorang prodiakon bisa diberikan pengecualian oleh pastor untuk memberikan sakramen pengurapan dalam keadaan sangat darurat seperti misalnya pasien mendadak berada dalam bahaya kematian sementara tempat tinggalnya sangat jauh dari Gereja Katolik atau dari tempat tinggal Pastor. Jika tidak diperbolehkan, mengapa sakramen pembaptisan yang juga tidak kalah pentingnya diperbolehkan dilakukan oleh awam Katolik jika keadaannya darurat. Atas jawaban pertanyaan ini, saya ucapkan terima kasih.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Syalom,<br
/> Bu Ingrid, saya ingin bertanya apakah seorang prodiakon bisa diberikan pengecualian oleh pastor untuk memberikan sakramen pengurapan dalam keadaan sangat darurat seperti misalnya pasien mendadak berada dalam bahaya kematian sementara tempat tinggalnya sangat jauh dari Gereja Katolik atau dari tempat tinggal Pastor. Jika tidak diperbolehkan, mengapa sakramen pembaptisan yang juga tidak kalah pentingnya diperbolehkan dilakukan oleh awam Katolik jika keadaannya darurat. Atas jawaban pertanyaan ini, saya ucapkan terima kasih.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Ingrid Listiati</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-391</link> <dc:creator>Ingrid Listiati</dc:creator> <pubDate>Fri, 26 Sep 2008 03:54:59 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-391</guid> <description>&lt;p&gt;Shalom Julius,&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Sebenarnya alasan pemberian Sakramen Urapan Orang Sakit tidak terlepas dari alasan pemberian ketujuh sakramen yang ditujukan untuk menguduskan keseluruhan hidup kita, dari kelahiran sampai kepada kematian. Dasarnya adalah:&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;margin-left: 40px;&quot;&gt;1) Paus Pius XII dalam surat ensikliknya Mystici Corporis (On the Mystical Body of Christ and Our Union in it with Christ), #18, menyatakan bahwa Kristus telah mengaruniakan kepada Tubuh Mistik-Nya sakramen-sakramen, sehingga seolah dengan rahmat yang tidak terputus menopang anggota-anggotanya &lt;strong&gt;dari saat kelahiran sampai kematian&lt;/strong&gt;, dan bahwa ketetapanNya yang murah hati tersebut digunakan bagi kepentingan bersama seluruh Gereja.&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;margin-left: 40px;&quot;&gt;2) St. Thomas Aquinas dalam &quot;On the Articles of Faith and the Sacraments of the Church&quot; menjelaskan alasannya mengapa Kristus menetapkan ketujuh sakramen dengan mengutip pengajaran dari Konsili Florence, dalam dekritnya kepada jemaat Armenia (1439), DS 1311; CF 1306: 	&quot;Terdapat tujuh sakramen dalam Hukum yang Baru.... kelima sakramen yang pertama ditujukan untuk menyempurnaan rohani seseorang, dan kedua sakramen yang terakhir ditujukan untuk pengaturan dan perkembangan Gereja. Karena dengan Pembaptisan kita dilahirkan secara spiritual dan dengan Penguatan kita bertumbuh di dalam rahmat dan dikuatkan di dalam iman; setelah dilahirkan kembali dan dikuatkan, kita diberi makanan rohani oleh Ekaristi. Jika karena dosa kita menjadi sakit di dalam jiwa, kita disembuhkan secara rohani dengan Pengakuan Dosa; kita juga disembuhkan secara jasmani dan rohani jika itu dipandang baik bagi jiwa kita, melalui Pengurapan Orang Sakit. Melalui Tahbisan suci Gereja diatur and menerima pertumbuhan rohani, melalui Perkawinan, Gereja menerima perkembangan tubuh.&quot;&lt;/p&gt;
&lt;p style=&quot;margin-left: 40px;&quot;&gt;3) Katekismus Gereja Katolik 1514: Urapan orang sakit &quot;bukanlah Sakramen bagi mereka yang ada di ambang kematian saja. Maka saat yang baik untuk menerimanya pasti sudah tiba, bila orang beriman mulai ada dalam bahaya maut karena menderita sakit atau sudah lanjut usia (Sacrosanctum Concilium 73)  Jadi kita melihat di sini, tujuan utama penerimaan sakramen Pengurapan Orang Sakit adalah untuk menyampaikan rahmat kepada orang yang sakit, dalam hal ini tidak semua penyakit (flu, mulas, pilek, dst tidak termasuk), namun penyakit yang cukup serius dan mengingatkan akan maut. Sedangkan penyakit rohani disembuhkan oleh Sakramen Pengakuan Dosa, karena&#160; penyakit rohani adalah nama lain dari dosa.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Demikian, semoga saya menjawab pertanyaan Julius.&lt;/p&gt;
&lt;p&gt;Salam kasih dari www.katolisitas.org &lt;br&gt;
Ingrid Listiati. &#160;&lt;/p&gt;</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Shalom Julius,</p><p>Sebenarnya alasan pemberian Sakramen Urapan Orang Sakit tidak terlepas dari alasan pemberian ketujuh sakramen yang ditujukan untuk menguduskan keseluruhan hidup kita, dari kelahiran sampai kepada kematian. Dasarnya adalah:</p><p
style="margin-left: 40px;">1) Paus Pius XII dalam surat ensikliknya Mystici Corporis (On the Mystical Body of Christ and Our Union in it with Christ), #18, menyatakan bahwa Kristus telah mengaruniakan kepada Tubuh Mistik-Nya sakramen-sakramen, sehingga seolah dengan rahmat yang tidak terputus menopang anggota-anggotanya <strong>dari saat kelahiran sampai kematian</strong>, dan bahwa ketetapanNya yang murah hati tersebut digunakan bagi kepentingan bersama seluruh Gereja.</p><p
style="margin-left: 40px;">2) St. Thomas Aquinas dalam &quot;On the Articles of Faith and the Sacraments of the Church&quot; menjelaskan alasannya mengapa Kristus menetapkan ketujuh sakramen dengan mengutip pengajaran dari Konsili Florence, dalam dekritnya kepada jemaat Armenia (1439), DS 1311; CF 1306: 	&quot;Terdapat tujuh sakramen dalam Hukum yang Baru&#8230;. kelima sakramen yang pertama ditujukan untuk menyempurnaan rohani seseorang, dan kedua sakramen yang terakhir ditujukan untuk pengaturan dan perkembangan Gereja. Karena dengan Pembaptisan kita dilahirkan secara spiritual dan dengan Penguatan kita bertumbuh di dalam rahmat dan dikuatkan di dalam iman; setelah dilahirkan kembali dan dikuatkan, kita diberi makanan rohani oleh Ekaristi. Jika karena dosa kita menjadi sakit di dalam jiwa, kita disembuhkan secara rohani dengan Pengakuan Dosa; kita juga disembuhkan secara jasmani dan rohani jika itu dipandang baik bagi jiwa kita, melalui Pengurapan Orang Sakit. Melalui Tahbisan suci Gereja diatur and menerima pertumbuhan rohani, melalui Perkawinan, Gereja menerima perkembangan tubuh.&quot;</p><p
style="margin-left: 40px;">3) Katekismus Gereja Katolik 1514: Urapan orang sakit &quot;bukanlah Sakramen bagi mereka yang ada di ambang kematian saja. Maka saat yang baik untuk menerimanya pasti sudah tiba, bila orang beriman mulai ada dalam bahaya maut karena menderita sakit atau sudah lanjut usia (Sacrosanctum Concilium 73)  Jadi kita melihat di sini, tujuan utama penerimaan sakramen Pengurapan Orang Sakit adalah untuk menyampaikan rahmat kepada orang yang sakit, dalam hal ini tidak semua penyakit (flu, mulas, pilek, dst tidak termasuk), namun penyakit yang cukup serius dan mengingatkan akan maut. Sedangkan penyakit rohani disembuhkan oleh Sakramen Pengakuan Dosa, karena&nbsp; penyakit rohani adalah nama lain dari dosa.</p><p>Demikian, semoga saya menjawab pertanyaan Julius.</p><p>Salam kasih dari <a
href="http://www.katolisitas.org" rel="nofollow">http://www.katolisitas.org</a> <br
/> Ingrid Listiati. &nbsp;</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Julius Santoso</title><link>http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/comment-page-1/#comment-390</link> <dc:creator>Julius Santoso</dc:creator> <pubDate>Thu, 25 Sep 2008 23:54:00 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://katolisitas.org/2008/09/25/jamahan-tuhan-dalam-sakramen-pengurapan-orang-sakit/#comment-390</guid> <description>Sakramen orang sakit. Kalau mendengar orang sakit dan oleh romo telah diberi Sakramen ini, saya mempunyai kesan bahwa orang tersebut  mendekati ajal dan banyak orang mengatakan Sakramen ini disebut Sakramen terakhir.
Sewaktu anak saya duduk di SMP pernah mengatakan, bahwa orang tua temannya sakit keras dan  oleh romo sudah diberikan sakramen pencabut nyawa. Saya jawab : &quot; Huss... bukan itu maksudnya.. itu pengertian yang tidak benar...dst.nya&quot;, dan selanjutnya saya berikan penjelasan secukupnya.Sdr. Ingrid Listiati yang dikasihi Tuhan.
Menurut pendapat saya Sakramen Orang Sakit tidak hanya diberikan kepada orang yang sakit keras, jompo dan diambang kematian saja, tetapi diberikan kepada orang yang sakit rohani dan dapat diberikan kepada semua orang, berapa saja umurnya, dan sudah dibabtis secara Katolik. Sebab banyak orang yang kelihatan sehat tetapi rohaninya sakit.
Pertanyaan saya, apakah pendapat saya ini benar?.
Terima kasih.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Sakramen orang sakit. Kalau mendengar orang sakit dan oleh romo telah diberi Sakramen ini, saya mempunyai kesan bahwa orang tersebut  mendekati ajal dan banyak orang mengatakan Sakramen ini disebut Sakramen terakhir.<br
/> Sewaktu anak saya duduk di SMP pernah mengatakan, bahwa orang tua temannya sakit keras dan  oleh romo sudah diberikan sakramen pencabut nyawa. Saya jawab : &#8221; Huss&#8230; bukan itu maksudnya.. itu pengertian yang tidak benar&#8230;dst.nya&#8221;, dan selanjutnya saya berikan penjelasan secukupnya.</p><p>Sdr. Ingrid Listiati yang dikasihi Tuhan.<br
/> Menurut pendapat saya Sakramen Orang Sakit tidak hanya diberikan kepada orang yang sakit keras, jompo dan diambang kematian saja, tetapi diberikan kepada orang yang sakit rohani dan dapat diberikan kepada semua orang, berapa saja umurnya, dan sudah dibabtis secara Katolik. Sebab banyak orang yang kelihatan sehat tetapi rohaninya sakit.<br
/> Pertanyaan saya, apakah pendapat saya ini benar?.<br
/> Terima kasih.</p> ]]></content:encoded> </item> </channel> </rss>
<!-- Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: http://www.w3-edge.com/wordpress-plugins/

Minified using disk
Page Caching using disk (user agent is rejected)
Database Caching 35/62 queries in 0.087 seconds using disk

Served from: katolisitas.org @ 2010-07-30 16:12:37 -->