Indah dan Dalamnya Makna Sakramen Perkawinan Katolik

Pendahuluan

Teman kuliah sekelas saya ada yang lulusan sekolah pendeta, sebelum menjadi seorang Katolik. Ketika saya bertanya apa yang membuatnya menjadi Katolik, dia menjawab, “…. many things, but I should say, first and foremost, is the Church teaching regarding Marriage” (Banyak hal, namun yang terutama, adalah ajaran Gereja tentang Perkawinan). Ia adalah satu dari banyak orang -termasuk di antaranya adalah Kimberly dan Scott Hahn- yang melihat kebenaran ajaran Gereja Katolik melalui pengajaran hal Perkawinan.

Ini adalah sesuatu yang layak kita renungkan, karena sebagai orang Katolik, kita mungkin pernah mendengar ada orang mempertanyakan, mengapa Gereja Katolik menentang perceraian, aborsi dan kontrasepsi, mengapa Gereja umumnya tidak dapat memberikan sakramen Perkawinan (lagi) kepada wanita dan pria yang sudah pernah menerima sakramen Perkawinan sebelumnya, atau singkatnya, mengapa disiplin mengenai perkawinan begitu ‘keras’ di dalam Gereja Katolik. Agar kita dapat memahaminya, mari bersama kita melihat bagaimana Tuhan menghendaki Perkawinan sebagai persatuan antara suami dan istri, dan sebagai tanda perjanjian ilahi bahwa Ia menyertai umat-Nya.

Sakramen Perkawinan menurut Kitab Suci

Dari awal penciptaan dunia, Allah menciptakan manusia pertama, laki-laki (Adam) dan perempuan (Hawa), menurut citra Allah (Kej 1:26-27). Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam agar laki-laki itu mendapatkan teman ‘penolong’ yang sepadan dengannya (Kej 2:20), sehingga mereka akhirnya dapat bersatu menjadi satu ‘daging’ (Kej 2:24). Jadi persatuan laki-laki dan perempuan telah direncanakan oleh Allah sejak awal mula, sesuai dengan perintahnya kepada mereka, “Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu….” (Kej 1:28).

Walaupun dalam Perjanjian Lama perkawinan monogami (satu suami dan satu istri) tidak selalu diterapkan karena kelemahan manusia, kita dapat melihat bahwa perkawinan monogami adalah yang dimaksudkan Allah bagi manusia sejak semula. Hal ini ditegaskan kembali oleh pengajaran Yesus, yaitu: “Laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya sehingga menjadi satu daging (Mat 19:5), dan bahwa laki-laki dan perempuan yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia (lih. Mat 19:5-6, Mrk 10:7-9). Yesus menegaskan surat cerai pada jaman Perjanjian Lama itu diizinkan oleh nabi Musa karena ketegaran hati umat Israel, namun tidak demikian yang menjadi rencana Allah pada awalnya (Mat 19:8).

Jadi, perkawinan antara pria dan wanita berkaitan dengan penciptaan manusia menurut citra Allah. Allah adalah Kasih (1 Yoh 4:8,16), dan karena kasih yang sempurna tidak pernah ditujukan pada diri sendiri melainkan pada pribadi yang lain, maka kita mengenal Allah yang tidak terisolasi sendiri, melainkan Allah Esa yang merupakan komunitas Tiga Pribadi, Allah Bapa, Putera dan Roh Kudus (Trinitas). Kasih yang timbal balik, setia, dan total tanpa batas antara Allah Bapa dengan Yesus Sang Putera ‘menghasilkan’ Roh Kudus. Walaupun demikian, tidak dapat dikatakan bahwa hubungan antara Allah Bapa dan Putera itu seperti hubungan suami dengan istri. Kasih di dalam diri Trinitas merupakan misteri yang dalamnya tak terselami, namun misteri ini direncanakan Allah untuk digambarkan dalam hubungan suami dan istri, agar dunia dapat sedikit menyelami misteri kasih-Nya. Maksudnya adalah, manusia diciptakan sesuai gambaran Allah sendiri untuk dapat menggambarkan kasih Allah itu.

Kasih Allah, yang terlihat jelas dalam diri Trinitas, adalah kasih yang bebas (tak ada paksaan), setia, menyeluruh/ total, dan menghasilkan buah. Lihatlah Yesus, yang mengasihi Bapa dengan kasih tak terbatas, atas kehendak bebas-Nya menjelma menjadi manusia, wafat di salib untuk melaksanakan rencana Bapa menyelamatkan manusia. Allah Bapa mengasihi Yesus dengan menyertaiNya dan memuliakan-Nya; dan setelah Yesus naik ke surga, Allah Bapa dan Yesus mengutus Roh KudusNya. Kasih inilah yang direncanakan Allah untuk digambarkan oleh kasih manusia, secara khusus di dalam perkawinan antara laki-laki dan perempuan.

Perkawinan juga direncanakan Allah sebagai gambaran akan hubungan kasih-Nya dengan umat-Nya. Pada Perjanjian Lama, kita dapat membaca bagaimana Allah menjadikan Yerusalem (bangsa Israel) sebagai istri-Nya (Yeh 16:3-14; Yes 54:6-dst; 62:4-dst; Yer 2:2; Hos 2:19; Kid 1-dst) untuk menggambarkan kesetiaanNya kepada umat manusia.

Pada Perjanjian Baru, Yesus sendiri menyempurnakan nilai perkawinan ini dengan mengangkatnya menjadi gambaran akan hubungan kasih-Nya kepada Gereja-Nya (Ef 5:32). Ia sendiri mengasihi Gereja-Nya dengan menyerahkan nyawa-Nya baginya untuk menguduskannya (Ef 5:25). Maka para suami dipanggil untuk mengasihi, berkorban dan menguduskan istrinya, sesuai dengan teladan yang diberikan oleh Yesus kepada Gereja-Nya; dan para istri dipanggil untuk menaati suaminya yang disebut sebagai ‘kepala istri’ (Ef 5:23), seperti Gereja sebagai anggota Tubuh Kristus dipanggil untuk taat kepada Kristus, Sang Kepala.

Kesatuan antara Kristus dan Gereja-Nya ini menjadi inti dari setiap sakramen karena sakramen pada dasarnya membawa manusia ke dalam persatuan yang mendalam dengan Allah. Puncak persatuan kita dengan Allah di dunia ini dicapai melalui Ekaristi, saat kita menyambut Kristus sendiri, bersatu denganNya menjadi ’satu daging’. Pemahaman arti Perkawinan dan kesatuan antara Allah dan manusia ini menjadi sangat penting, karena dengan demikian kita dapat semakin menghayati iman kita.

Melihat keagungan makna perkawinan ini tidaklah berarti bahwa semua orang dipanggil untuk hidup menikah. Kehidupan selibat demi Kerajaan Allah bahkan merupakan kesempurnaan perwujudan gambaran kasih Allah yang bebas, setia, total dan menghasilkan banyak buah (lih Mat 19:12,29). Oleh kehendak bebasnya, mereka menunjukkan kesetiaan dan pengorbanan mereka yang total kepada Allah, sehingga dihasilkanlah banyak buah, yaitu semakin bertambahnya anak-anak angkat Allah yang tergabung di dalam Gereja melalui Pembaptisan, dan tumbuh berkembangnya mereka melalui sakramen-sakramen dan pengajaran Gereja.

Akhirnya, akhir jaman-pun digambarkan sebagai “perjamuan kawin Anak Domba” (Why 19:7-9). Artinya, tujuan akhir hidup manusia adalah persatuan dengan Tuhan. Misteri persatuan ini disingkapkan sedemikian oleh Sakramen Perkawinan, yang membawa dua akibat: pertama, agar kita semakin mengagumi kasih Allah dan memperoleh gambaran akan kasih Allah Tritunggal, dan kedua, agar kita mengambil bagian dalam perwujudan kasih Allah itu, seturut dengan panggilan hidup kita masing-masing.

Makna Sakramen Perkawinan

Melihat dasar Alkitabiah ini maka sakramen Perkawinan dapat diartikan sebagai persatuan antara pria dan wanita yang terikat hukum untuk hidup bersama seumur hidup.[1] Katekismus Gereja Katolik menegaskan persatuan seumur hidup antara pria dan wanita yang telah dibaptis ini, sifatnya terarah pada kesejahteraan suami-istri, pada kelahiran dan pendidikan anak.[2] Hal ini berkaitan dengan gambaran kasih Allah yang bebas (tanpa paksaan), setia, menyeluruh dan ‘berbuah’.

Hubungan kasih ini menjadikan pria dan wanita menjadi ‘karunia‘ satu bagi yang lainnya, yang secara mendalam diwujudkan di dalam hubungan suami-istri. Jadi, jika dalam Pembaptisan, rahmat Tuhan dinyatakan dengan air, atau Penguatan dengan pengurapan minyak, namun di dalam Perkawinan, rahmat Tuhan dinyatakan dengan pasangan itu sendiri. Artinya, bagi istri, suami adalah tanda rahmat kehadiran Tuhan, dan bagi suami, istri adalah tanda rahmat kehadiran Tuhan. Tuhan menghendaki perkawinan yang sedemikian sejak masa penciptaan, dengan memberikan rasa ketertarikan antara pria dan wanita, yang harus diwujudkan di dalam kesetiaan yang terpisahkan seumur hidup; untuk menggambarkan kesetiaan kasih Allah yang tak terpisahkan dengan manusia, seperti ditunjukkan dengan sempurna oleh Kristus dan Gereja-Nya sebagai mempelai-Nya. Karena itu harusnya setiap hari pasangan suami istri selalu merenungkan, “Sudahkah hari ini aku menjadi tanda kasih Tuhan kepada istriku (suamiku)?” Sebab panggilan suami dan istri adalah untuk saling mengasihi dan memberi, sebagai karunia dan tanda kehadiran Tuhan, satu sama lain.

Sakramen Perkawinan juga mengangkat hubungan kasih antara suami dengan istri, untuk mengambil bagian di dalam salah satu perbuatan Tuhan yang ajaib, yaitu penciptaan manusia. Dengan demikian, persatuan suami dengan istri menjadi tanda akan kehadiran Allah sendiri, jika di dalam persatuan itu mereka bekerjasama dengan Tuhan untuk mendatangkan kehidupan bagi manusia yang baru, yang tubuh dan jiwanya diciptakan atas kehendak Allah. Dalam hal ini penciptaan manusia berbeda dengan hewan dan tumbuhan, karena hanya manusia yang diciptakan Tuhan seturut kehendakNya dengan mengaruniakan jiwa yang kekal (‘immortal’). Sedangkan hewan dan tumbuhan tidak mempunyai jiwa. Jadi peran serta manusia dalam penciptaan manusia baru adalah merupakan partisipasi yang sangat luhur, karena dapat mendatangkan jiwa manusia yang baru, yang diinginkan oleh Allah.

Kemudian, setelah kelahiran anak, sang suami dan istri menjalankan peran sebagai orang tua, untuk memelihara dan mendidik anak mereka. Dengan demikian mereka menjadi gambaran terbatas dari kasih Tuhan yang tak terbatas: dalam hal pemeliharaan/ pengasuhan (God’s maternity) dan pendidikan/ pengaturan (God’s paternity) terhadap manusia. Di sini kita lihat betapa Allah menciptakan manusia sungguh-sungguh sesuai dengan citra-Nya. Selain diciptakan sebagai mahluk spiritual yang berkehendak bebas, dan karena itu merupakan mahluk tertinggi dibandingkan dengan hewan dan tumbuhan,  selanjutnya, manusia dikehendaki Allah untuk ikut ambil bagian di dalam pekerjaan tangan-Nya, yaitu: penciptaan, pemeliharaan dan pengaturan manusia yang lain.

Setiap kali kita merenungkan dalamnya arti Perkawinan sebagai gambaran kasih Allah sendiri, kita perlu bersyukur dan tertunduk kagum. Begitu dalamnya kasih Allah pada kita manusia, betapa tak terukurnya rencanaNya bagi kita. Melalui Perkawinan kita dibawa untuk memahami misteri kasih-Nya, dan mengambil bagian di dalam misteri itu. Di dalam Perkawinan kita belajar dari Kristus, untuk memberikan diri kita (self-giving) kepada orang lain, yaitu kepada pasangan kita dan anak-anak yang dipercayakan kepada kita. Dengan demikian, kita menemukan arti hidup kita, dan tak dapat dipungkiri, inilah yang disebut ‘kebahagiaan’.

Syarat Perkawinan Katolik yang sah

Sebelum mencapai kebahagiaan perkawinan, perlulah kita ketahui beberapa syarat untuk menjadikan Perkawinan sebagai perjanjian yang sah, baru kemudian kita melihat apa yang menjadi ciri-cirinya.

Syarat pertama Perkawinan Katolik yang sah adalah perjanjian Perkawinan yang diikat oleh seorang pria dan wanita yang telah dibaptis, dan kesepakatan ini dibuat dengan bebas dan sukarela, dalam arti tidak ada paksaan, dan tidak dihalangi oleh hukum kodrat atau Gereja.[3] Kesepakatan kedua mempelai ini merupakan syarat mutlak untuk perjanjian Perkawinan; sebab jika kesepakatan ini tidak ada, maka tidak ada perkawinan.[4] Kesepakatan di sini berarti tindakan manusiawi untuk saling menyerahkan diri dan menerima pasangan, dan kesepakatan ini harus bebas dari paksaan atau rasa takut yang hebat yang datang dari luar.[5] Jika kebebasan ini tidak ada, maka perkawinan dikatakan tidak sah.

Syarat kedua adalah kesepakatan ini diajukan dan diterima oleh imam atau diakon yang bertugas atas nama Gereja untuk memimpin upacara Perkawinan dan untuk memberi berkat Gereja. Oleh karena kesatuan mempelai dengan Gereja ini, maka sakramen Perkawinan diadakan di dalam liturgi resmi Gereja, dan setelah diresmikan pasangan tersebut masuk ke dalam status Gereja, yang terikat dengan hak dan kewajiban suami istri dan terhadap anak-anak di dalam Gereja. Juga dalam peresmian Perkawinan, kehadiran para saksi adalah mutlak perlu.[6]

Syarat ketiga adalah, mengingat pentingnya kesepakatan yang bebas dan bertanggung jawab, maka perjanjian Perawinan ini harus didahului oleh persiapan menjelang Perkawinan.[7] Persiapan ini mencakup pengajaran tentang martabat kasih suami-istri, tentang peran masing-masing dan pelaksanaannya.

Beberapa syarat penting di atas, terutama syarat pertama, mendasari pihak Gereja menentukan suatu sah atau tidaknya perkawinan. Lebih lanjut tentang sah atau tidaknya perkawinan, pembatalan perkawinan (‘annulment‘) dan mengenai perkawinan campur (antara pasangan yang berbeda agama) akan dibahas pada artikel yang terpisah.

Ciri-ciri Perkawinan Katolik

Sebagai penggambaran persatuan ilahi antara Kristus dengan Gereja-Nya, Perkawinan Katolik mempunyai tiga ciri yang khas, yaitu (1) ikatan yang terus berlangsung seumur hidup, (2) ikatan monogami, yaitu satu suami, dan satu istri, dan (3) ikatan yang tidak terceraikan.[8] Sifat terakhir inilah yang menjadi ciri utama perkawinan Katolik. Di dalam ikatan Perkawinan ini, suami dan istri yang telah dibaptis menyatakan kesepakatan mereka, untuk saling memberi dan saling menerima, dan Allah sendiri memeteraikan kesepakatan ini. Perjanjian suami istri ini digabungkan dengan perjanjian Allah dengan manusia, dan karena itu cinta kasih suami istri diangkat ke dalam cinta kasih Ilahi.[9] Atas dasar inilah, maka Perkawinan Katolik yang sudah diresmikan dan dilaksanakan tidak dapat diceraikan. Ikatan perkawinan yang diperoleh dari keputusan bebas suami istri, dan telah dilaksanakan, tidak dapat ditarik kembali. Gereja tidak berkuasa untuk mengubah penetapan kebijaksanaan Allah ini.[10]

Karena janji penyertaan Allah ini, dari ikatan perkawinan tercurahlah juga berkat-berkat Tuhan yang juga menjadi persyaratan perkawinan, yaitu berkat untuk menjadikan perkawinan tak terceraikan, berkat kesetiaan untuk saling memberikan diri seutuhnya, dan berkat keterbukaan terhadap kesuburan akan kelahiran keturunan.[11] Kristus-lah sumber rahmat dan berkat ini. Yesus sendiri, melalui sakramen Perkawinan, menyambut pasangan suami istri. Ia tinggal bersama-sama mereka untuk memberi kekuatan di saat-saat yang sulit, untuk memanggul salib, bangun setelah jatuh, saling mengasihi dan mengampuni.

Maka, apa yang dianggap mustahil oleh dunia, yaitu setia seumur hidup kepada seorang manusia, menjadi mungkin di dalam Perkawinan yang mengikutsertakan Allah sebagai pemersatu. Ini merupakan kesaksian Kabar Gembira yang terpenting akan kasih Allah yang tetap kepada manusia, dan bahwa para suami dan istri mengambil bagian di dalam kasih ini. Betapa kita sendiri menyaksikan bahwa mereka yang mengandalkan Tuhan dalam perjuangan untuk saling setia di tengah kesulitan dan cobaan, sungguh menerima penyertaan dan pertolonganNya pada waktunya. Hanya kita patut bertanya, sudahkah kita mengandalkan Dia?

Sakramen Perkawinan menurut para Bapa Gereja

Ajaran para Bapa Gereja mendasari pengajaran Gereja tentang Perkawinan. Sejak jaman Kristen awal, Perkawinan merupakan gambaran dari kasih Kristus kepada GerejaNya, sehingga ia bersifat seumur hidup, monogami, dan tak terceraikan.

1. St. Ignatius dari Antiokhia (35-110), dalam suratnya kepada St. Polycarpus, mengajarkan kesetiaan antara suami istri, dan bahwa suami harus mengasihi istrinya seperti Tuhan Yesus mengasihi Gereja-Nya.[12] Perkawinan sebagai lambang persatuan antara Kristus dan Gereja ditekankan kembali oleh St. Leo Agung (440-461).

2. Tertullian (155-222) mengajarkan bahwa perkawinan yang diberkati Tuhan dapat menjadi perkawinan yang berhasil, meskipun menghadapi kesulitan dan tantangan, sebab perkawinan tersebut telah menerima dukungan rahmat ilahi.[13] “Bagaimana saya mau melukiskan kebahagiaan Perkawinan, yang dipersatukan oleh Gereja, dikukuhkan dengan persembahan, dimeteraikan dengan berkat, diwartakan oleh para malaikat dan disahkan oleh Bapa?….” Pasangan itu mempunyai satu harapan, satu cara hidup, satu pengabdian. Mereka yang adalah anak-anak dari satu Bapa, dan satu Tuhan. Mereka tak terpisahkan dalam jiwa dan raga, sebab mereka menjadi satu daging dan satu roh.[14] Karena persatuan ini, maka seseorang tidak dapat menikah lagi selagi pasangan terdahulu masih hidup, sebab jika demikian ia berzinah.

3. St. Clemens dari Alexandria (150-216), mengajarkan maksud ajaran Yesus pada ayat Mat 5:32, 19:9, “Setiap orang yang menceraikan istrinya kecuali karena zinah…” Zinah di sini artinya adalah perkawinan antara mereka yang sudah pernah menikah namun bercerai, padahal pasangannya yang terdahulu itu belum meninggal.[15] (Jadi, dalam hal ini, Yesus mengakui perkawinan yang pertama sebagai yang sah, dan perkawinan kedua itulah yang harusnya diceraikan agar pihak yang pernah menikah secara sah dapat kembali kepada pasangan terdahulu).

4. The Shepherd of Hermas (karya umat Kristen abad ke-2 yang dipandang sejajar dalam Tradisi Suci), mengajarkan jika seorang suami mendapati istrinya berzinah, dan istrinya itu tidak bertobat, maka sang suami dapat berpisah dengan istrinya, namun suami itu tidak boleh menikah lagi. Jika ia menikah lagi, maka ia sendiri berzinah.

5. Athenagoras (133-190) dan St. Theophilus dari Antiokia(169-183), keduanya mengajarkan monogami, bahwa seseorang harus menikah hanya sekali, karena ini yang dikehendaki Allah yang pada awalnya telah menciptakan seorang pria dan seorang wanita, dan yang menciptakan persatuan daging dengan daging untuk membentuk bangsa umat manusia.[16]

6. Origen (185-254) mengajarkan bahwa Tuhanlah yang mempersatukan sehingga suami dan istri bukan lagi dua melainkan ’satu daging’. Pada mereka yang telah dipersatukan Allah terdapat ‘karunia’, sehingga Perkawinan menurut Sabda Tuhan adalah ‘karunia’, sama seperti kehidupan selibat adalah karunia.[17]

7. St. Yohanes Krisostomus (347-407), menjelaskan bahwa di dalam ayat, “Apa yang telah dipersatukan Tuhan, janganlah diceraikan manusia” (Mat 19:6), artinya adalah bahwa seorang suami haruslah tinggal dengan istrinya selamanya, dan jangan meninggalkan atau memutuskan dia.[18]

8. St. Agustinus (354-430), berkat Perkawinan adalah: keturunan, kesetiaan, ikatan sakramen. Ikatan sakramen ini sifatnya tetap selamanya, yang tidak dapat dihilangkan oleh perceraian atau zinah, maka harus dijaga oleh suami dan istri dengan sikap bahu-membahu dan dengan kemurnian.[19]

Kesimpulan

Sejak awal mula Allah menghendaki persatuan antara pria dan wanita, yang diwujudkan secara mendalam di dalam Perkawinan. Perkawinan ini dimaksudkan Allah untuk menggambarkan kasih-Nya, yaitu kasih dalam kehidupan-Nya sendiri sebagai Allah Tritunggal, dan kasih-Nya kepada manusia yang tak pernah berubah. Keluhuran Perkawinan juga dinyatakan oleh Kristus, yang mengangkat nilai Perkawinan dengan menjadikannya gambaran akan kasih-Nya kepada Gereja-Nya. Karena itu Perkawinan Katolik bersifat tetap seumur hidup, setia, monogami, dan terbuka terhadap kelahiran baru. Dengan memiliki ciri-ciri yang demikian, Perkawinan merupakan ’sakramen’, yaitu tanda kehadiran Allah di dunia, sebab sesungguhnya Allah menggabungkan kasih suami istri dengan kasihNya sendiri kepada umat manusia. Jadi tepat jika dikatakan bahwa sakramen Perkawinan melibatkan tiga pihak, yaitu, suami, istri dan di atas segalanya, Kristus sendiri. “Marriage takes three to make a go… and when Christ is at the center, it will prevail until the end, and even now on earth, receive a foretaste of the wedding feast of the Lamb!”


[1] Lihat The Roman Catechism (Catechism of Trent), Part 2, The Sacrament, Matrimony, The Definition of Matrimony.

[2] Lihat Katekismus Gereja Katolik, 1601.

[3] Lihat KGK 1625. Hukum kodrat atau ketetapan Gereja yang dapat menghalangi perkawinan misalnya adalah perkawinan antar saudara kandung, perkawinan anak-anak dibawah umur, ataupun perkawinan yang melibatkan satu atau keduanya masih terikat perkawinan yang sah dengan pasangan terdahulu.

[4] Lihat KGK 1626

[5] Lihat KGK 1628

[6] Lihat KGK 1631

[7] Lihat KGK 1632

[8] Lihat Catechism of Trent, Ibid., Marriage is Indissoluble by Divine Law, Unity of Marriage and Three Blessings of Marriage. Lihat juga KGK 1638, 1605, 1614, 1615, 1640, 1641, 1643, 1644, 1659

[9] Lihat KGK 1639

[10] Lihat KGK 1640

[11] Lihat Ibid., Three Blessings of Marriage. Lihat juga KGK 1641, 1642, 1644, 1646, 1648.

[12] Lihat St. Ignatius of Antioch, Letter to St. Polycarp, seperti dikutip oleh John Willis, S.J, The Teaching of the Church Fathers, (Ignatius Press, San Francisco, 2002, reprint 1966), p. 438

[13] Lihat Tertullian, To His Wife, Bk 2:7, seperti dikutip oleh John Willis, S.J., Ibid., p. 438

[14] Lihat Tertullian, ux 2,9, seperti dikutip KGK 1642.

[15] Lihat St. Clement of Alexandria, Christ the Educator, Bk. 2, Chap.23, seperti dikutip oleh John Willis, S.J, Ibid., p.442.

[16] Lihat Athenagoras, A Plea for Christian, Ch. 33, St Theohilus of Antioch, To Autolycus, Bk 3:15, seperti dikutip oleh John Willis, S.J, Ibid., p.445.

[17] Lihat Origen, Commentary on Mathew, Bk 14, Chap 16, seperti dikutip oleh John Willis, S.J., Ibid., p. 439.

[18] Lihat St. John Chrysostom, Homilies on St. Matthew, 62:1, seperti dikutip oleh John Willis, S.J., Ibid., p. 439.

[19] Lihat St. Augustine, On Marriage and Concupiscence, Bk 1, Ch. II, seperti dikutip oleh John Willis, S.J., Ibid., p. 438

Ditulis oleh Ingrid Listiati pada 14 08 08 Disimpan dalam Artikel, Sakramen. Anda dapat mengikuti pesan-pesan di artikel ini melalui RSS 2.0. Anda dapat meninggalkan pesan atau trackback di artikel ini

147 komentar untuk “Indah dan Dalamnya Makna Sakramen Perkawinan Katolik”

  1. margaretha

    shalom katolisitas,
    saya mohon maaf bila pertanyaan saya ini sudah pernah ditanyakan, terus terang saya memang belum membaca semua komentar diatas. Masalah saya: kakak saya menikah dengan wanita muslim secara Islam, namun setelah itu dia kembali ke gereja katolik dan menerima komuni, saya sudah mengingatkan agar dia membereskan perkawinan secara katholik dahulu, namun dia tidak pernah menanggapi, karena dia berpendapat itu adalah urusan pribadinya, menurutnya walaupun dia mengucapkan sahadat islam namun itu hanya mulutnya, dihatinya tetap menerima kristus, sehingga menurutnya tidak salah menerima komuni, dia juga tidak berminat untuk merubah KTPnya menjadi katolik lagi karena merasa hal tersebut hanya formalitas, yang penting kan hatinya… pertanyaan saya: apakah kakak saya sudah melakukan dosa berat? saya sadari saya juga manusia yang masih bergulat dengan dosa dan masih berusaha untuk bertobat setiap hari, namun saya ingin membawa kakak saya kembali ke katholik secara penuh. saya mohon saran untuk hal tersebut.
    terimakasih tanggapannya.
    berkah dalem.

    • Margaretha Yth

      Jelas dosa berat karena setiap orang katolik harus mengikuti norma hukum Gereja Katolik (kan 11) karena itu berlaku aturan perkawinan dalam Gereja Katolik kalau peneguhan diluar Gereja Katolik berarti telah melanggar aturan itu. Apalagi menyatakan syahadat bukan iman katolik, karena itu jika kembali ke pangakuan Gereja Katolik harus bertobat mengaku dosa, diterima kembali ke Gereja Katolik dalam upacara, kemudian pengesahan perkawinan convalidatio simplex, baru bisa menerima komuni seperti umat yang lain.

      salam
      Rm Wanta

  2. fr. peter Malo

    salam tuk romo wanta
    saya belum mnegerti tentang sakramen perkawinian sebagai sarana yang menguduskan menurut amanat apostolik familiaris consortio no.56. apakah rahmat pengudusan yang diterima pasangan yang menikah itu berupa tanggungjawab sebagai orang tua bagi anak-anak atau rahmat pengudusan itu hanya merupakan pengakuan bagi mereka secara resmi dalam gereja katolik? mohon penjelasan secara mendatail romo soalnya apa yang saya tanyakan ini berkaitan dengan proposal skripsi yang akan saya garap saat ini. terima kasih

    • Fr Peter Malo Yth.

      Rahmat pengudusan dalam konteks Familiaris Consortio 56 adalah buah dari sakramen perkawinan yang diterima berkat perjanjian antara keduanya ketika menyatakan konsensus cinta dalam membangun keluarga kristiani, tanggungjawab orang tua bagi anak-anak khususnya dalam pendidikan iman anak. Mohon dibaca teks Gaudium et Spes 47-50. Kekudusan konteksnya adalah kesetiaan dan kesempurnaan dalam panggilan entah sebagai suami isteri atau panggilan khusus sebagai rohaniwan, biarawan-wati (lihat Lumen Gentium 42, “Maka semua orang beriman kristiani diajak dan memang wajib mengejar kesucian dan kesempurnaan status hidup mereka.”) Kekudusan yang dimaksudkan bukan proses kanonisasi menjadi orang kudus. Maka kekudusan dalam hidup perkawinan konteksnya adalah panggilan keluarga, hasil buah sakramen perkawinan dimana ada rahmat panggilan untuk setia, berkorban, mengampuni satu sama lain dalam hidup berpasangan.

      salam
      Rm Wanta

  3. hendrik

    Salam, u/ Romo Wanta yg saya hormati

    Saya telah membaca ulasan2 dari Romo Wanta terhadap permasalahan perkawinan katolik diatas, pertanyaan saya bagaimana tanggung jawab Gereja terhadap kelangsungan perkawinan umatnya ?

    Mungkin kisah saya ini dapat lebih menjelaskan maksud saya, sekarang ini perkawinan saya sudah diambang kehancuran, pernikahan kami cuma bertahan 3 tahun, itupun kami tinggal serumah hanya 9 bulan. Yang membuat saya sangat kecewa terhadap gereja adalah tdk ada sedikit KEPEDULIAN gereja thd masalah kami, sebagai pasangan katolik kami sudah menjalani semua prosedur pernikahan gereja, perkawinan kami SAH secara gereja Katolik.

    Seperti pada masa2 awal pernikahan pada umumnya, keluarga kami juga rentan masalah, puncaknya, stlh mencari bantuan sana-sini termasuk bbrp warga katolik di skitar rumah kami, akhirnya saya dianjurkan bertemu pastor dari kedua paroki saya dan istri (kebetulan paroki kami berdekatan), jawaban mereka sama, walaupun mnrt pastor dari paroki istri saya masalah saya SANGAT SEPELE, kedua pastor kami tetap menganjurkan saya untuk bertemu romo Purbo di KAJ. Tahu apa yg terjadi??? spt yg saya duga… suuliiitmyaaaa… bukan main, berkali2 saya telepon beliau selalu sibuk dan sibuuuuk terus… beberapa kali saya datang ke KAJ pun hasilnya sama… saya BUKAN PENGANGGURAN saya tdk punya bnyak waktu… akhirnya oleh orang KAJ saya disarankan bertemu konselor perkawinan di KAJ (pastorpun tdk pernah memberitahu kalau ada konselor di KAJ) dari pertemuan itu saya cuma disarankan untuk bicara lagi dengan pastor, begitu saya bicara kembali dengan pastor kepala di paroki istri saya, beliau kembali menyarankan saya untuk BERUSAHA lagi bertemu dengan Romo Purbo, hasilnya sama saja, saya cuma diperrmainkan…. SANGAT MENGECEWAKAN! inikah tanggung jawab gereja thd klrga umatnya???

    Gereja mewajibkan kami ikut kursus pranikah dan menikah scr katolik di Gereja semua sdh kami jalankan, tetapi kemana mereka pada saat kami mengalami masalah??? kami bukan orang kaya yg sanggup membayar konsultan perkawinan umum, dan belum tentu istri saya mau…istri sayapun enggan untuk bertemu romo kami (tdk tau kenapa…) ini sdh saya utarakan pada romo kami, tapi tdk ada sedikitpun INISIATIF beliau untuk meluangkan waktunya bertemu ke rmh istri saya, TDK SEDIKITPUN… bahkan saat ibu saya kebetulan berkunjung ke parokinya dan menanyakan mslh tsb Romo tsb cuek dan sudah lupa…BUKAN MAIN!

    Paroki kami bukan di pedalaman, tapi di kota metropolitan Jakarta Raya… kalau paroki sanggup membangun kompleks gereja seharga milyaran rupiah yang dihuni para imam, suster dengan fasilitas memadai dari uang sumbangan kami… lantas kemana HAK kami sebagai umatnya??? mengapa mereka tdk peduli? kenapa SEMUA masalah sesepele apapun harus ke TRIBUNAL di keuskupan??? KONYOL sekali…seorang Romo Purbo dengan kesibukannya masih harus menjadi konsultan perkawinan keluarga SEJABODETABEK ! kasihan sekali…. kebayangkan susahnya bertemu beliau???. Lantas apa yg sesungguhnya dikerjakan pastor2 dan suster2 di paroki2 tsb? pastor kepala, pastor2 pembantu? tidak adakah semacam konsultan pernikahan di tingkat paroki? jangan bilang TIDAK ADA DANA… sebuah gereja baru paroki sayapun St. Regina Bintaro…dibangunn dengan dana 30 milyar lebih!!! ruarrrrr biasa…angka fantastis buat org spt saya….God bless us all!

    Tdk adakah waktu bagi para imamat tsb utk sekedar berkunjung ke rumah2 umatnya, sekedar mencoba MEMAHAMI apa yg dirasakan umatnya….Mengapa Pastor hanya mau ditemui tetapi tdk pernah mau menemui??? MENTAL priyayi, mental feodal ala tuan tanah masih kuat melekat…menyedihkan…
    Pastor saya pernah berucap Keluarga adalah inti dari Gereja Katolik…BENARKAH BEGITU??? saya sangat kecewa dan sangat2 kecewa….pastor dan suster tak ubahnya badut2 ceremonial yg kerjanya cuma memimpin upacara doa… mereka nyata2 TIDAK menyentuh umatnya… mereka membuat saya muak…gereja2 mewah milyaran rupiah dari dana umatnya pun kini cukup membuat saya MUAK! Saya tidak butuh itu semua!

    Mohon maaf jika kata2 saya mgkn kurang berkenan… saya cuma orang frustasi, apalah saya ini… saya tidak sepintar Romo Wanta, saat menulis surat ini pernikahan kami tinggal 3 kali sidang lagi (mgkn sktr 3 minggu) menunggu keputusan cerai dari Pengadilan Negeri, prosesnya sudah 4 bulan lebih…proses mediasi nihil krn istri tdk pernah datang… untuk rujukpun kami sudah gak pede lagi, bgmn klo ada masalah lagi? siapa yg membantu kami?…kasihan anak kami yg masih kecil, saya pun blm pernah menemuinya… oya mgkn romo wanta ingin tau masalahnya…sepele..bukan kdrt, selingkuh, pengangguran, mabuk judi ato semacamya, kami pacaranpun sdh 2 tahun… SEMUANYA cuma krn pihak ketiga, ortu dari istri saya suka ikut campur…. itu saja…

    Nasi sudah jadi bubur, mungkin setelah ini saya akan kirim surat lagi menanyakan prosedur Tribunal untuk pembatalan perkawinan, KALO BISA…atau mungkin Keyakinan saya memang bukan disini tempatnya…. semoga ini menjadi pembelajaran buat semuanya.

    Terima Kasih.

    • Hendrik Yth

      Saya ikut prihatin dengan persoalanmu, saya memahami betapa susahnya keadaanmu sekarang ini. Saya mohon maaf kalau para pastor kurang melayani anda. Saya membuka hati untuk membantu anda, apakah bisa kita bertemu? Saya berada di Pastoran Unio Jalan Kramat VII/10 Jakarta Pusat (telp 021-31924761) bisa ditelpon malam hari jam 8 malam. Bawalah dokumen anda lengkap dan surat permohonannya nanti saya akan mencoba mebantu untuk dapat bertemu dengan Rama Andang SJ di Kramat VI dekat dengan pastoran kami. Terimakasih atas kesabarannya. Semoga ada jalan keluar untuk masalahmu.

      salam dan berkat Tuhan
      Rm Wanta

      • Alexander Pontoh

        Saya juga pernah mengalami masalah seperti ini. Sulitnya minta ampun bertemu dengan Romo. Ini pula salah satu penyebab–di Gereja Katolik–saya merasa sangat tidak diperhatikan. Sehingga saya bertanya kepada saudara Protestan yang sangat peduli dengan “concern” saya, sampai saya menemukan website ini.

        Kemudian Romo yang cuek juga saya alami di keuskupan di Surabaya. Sewaktu awal Desember 2009 kemarin, saya “diserang” oleh pihak Protestan. Saya minta tolong ke Romo di keuskupan, tetapi mereka seolah malas membantu saya.

        • Shalom Alexander Pontoh dan semuanya,

          Terima kasih atas semua tanggapannya tentang kesulitan dalam mencari romo. Mari kita semua menyikapinya dengan bijaksana. Kita tahu bahwa Romo memang mempunyai tugas yang begitu banyak, dan mungkin tidak mempunyai waktu terlalu banyak untuk dapat melayani semua umat, yang mempunyai kebutuhan dan permasalahan-permasalahan yang berbeda-beda. Saya tahu ada paroki yang mempunyai anggota sebanyak 9,000 orang dilayani oleh 3 orang romo. Kadang ada juga 1 romo melayani 1,000 umat, dimana termasuk misa mingguan, memberikan Sakramen Orang Sakit, Sakramen Perkawinan, Sakramen Baptis, juga Sakramen Pengakuan Dosa, memberikan pelajaran agama, dll. Dan mereka juga harus berdoa harian (brevier), rosario, mempersiapkan kotbah, dll. Jadi, secara umum, memang seorang romo mempunyai begitu banyak kegiatan.

          Mungkin juga ada romo yang kurang bijaksana untuk dapat membantu umatnya yang benar-benar membutuhkan, namun kita juga tidak dapat menutup mata, bahwa ada begitu banyak romo yang benar-benar melayani umat, sampai dia tidak punya waktu untuk dirinya sendiri. Di tengah-tengah kondisi seperti ini, mari kita mencoba dengan kapasitas kita masing-masing untuk dapat membantu tugas romo dan membantu secara aktif dalam membangun Gereja Katolik yang kita kasihi. Sebagai contoh, kalau Alexander merasakan adanya kurang pembinaan iman, maka usulkan kepada romo, bagaimana kalau dibentuk suatu kelompok pendalaman iman Katolik, dan kemudian koordinasikan dengan teman-teman serta mengundang nara sumber yang benar. Dengan demikian, Alexander juga dapat membantu umat yang lain, yang mungkin mengalami masalah yang sama dengan anda. Pikirkan juga agar ada anak-anak muda di paroki masing-masing yang mau menanggapi panggilan untuk menjadi pastor atau suster, sehingga jumlah pastor dan suster dapat lebih banyak, yang pada akhirnya para pastor dan suster akan dapat membantu umat dengan lebih baik. Dan saya juga melihat Romo Wanta telah membuka dirinya untuk membantu dalam kasus Hendrik, walaupun kalau dilihat tugas yang harus diembannya benar-benar telah begitu banyak. Mari kita juga mendoakan para pastor dan suster, dan dalam beberapa kesempatan, nyatakan rasa terima kasih anda kepada para pastor dan suster yang telah menjawab panggilan Tuhan secara istimewa.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          stef – http://www.katolisitas.org

  4. yoana

    saya sudah menikah selama 5 tahun, mempunyai seorang anak. Sebelum saya menikah saya pernah pacaran dan berencana untuk menikah namun karena saya diancam oleh mantan saya sebelumnya saya tidak berani untuk menikah dan saya membuat masalah supaya putus. Setelah putus saya belum mau pacaran apalagi yang mendekati saya mantan narkoba dan peminum. Saya diajak keluar pun tidak mau dan orang tua juga melarang saya berpacaran dengan dia. Tapi orang tuanya selalu mencari saya dan membuat skenario bahwa saya merespon dia untuk mengenal ebih dekat. Beberapa hari kemudian tiba2 saya sudah menerima dia sebagai pacar. Selama berpacaran saya selalu nurut dengan dia dan orang tuanya meski saya sering dimarahi oleh orang tua saya. Para pastor dan psikiater yang mendampingi dia sebenarnya melarang dia untuk menikah dengan saya tp saya hanya bisa nurut dengan ortunya. Sebenarnya keluarga saya menyetujui kalau saya menikah dengan mantan saya. Ternyata setelah menikah saya langsung hamil dan sejak menikah suami saya tidak pernah menafkahi, justru saya dimanfaatkan oleh mertua untuk menghidupi suami dan mengurus usaha mertua. Suami setiap hari hanya berjudi, minum alkohol dan tidak ada tanggung jawab sama sekali. Bahkan semua tabungan dan perhiasan dihabiskan untuk berjudi. Setelah 3 tahun saya diangkat oleh keluarga saya keluar dari rumah mertua dan pindah ke rumah orang tua. Meski ikut orang tua saya dia tetap tidak berubah. Tidak mau bekerja tiap hari hanya berjudi dan minum alkohol. Pernah saya bertanya apa dia tidak malu dengan para tetangga. Tapi dia tidak merasa ada yang salah dengan dirinya.
    Pada suatu hari anak saya tidak mau sekolah alasannya sering diganggu setan d sekolah. Saya minta tolong beberapa orang untuk mendoakan. Tp oleh pendoanya da bilang saya juga harus dibersihkan. Ternyata ada magic dalam diri saya sehingga saya nurut dengan mertua dan suami. Saya tidak langsung percaya, saya coba konsultasikan dengan seorang pastor. Ternyata sang pastor memilk kepekaan terhadap sesuatu yang tak kasat mata. Saya diingatkan supaya berhati-hati dan saya dibekali dengan doa. Tidak lama kemudian beberapa orang yang dekat dengan saya mengungkapkan kecurigaannya kalau saya pasti dulu didukunkan. Kalau tidak, tidak mungkin saya mau dengan orang seperti itu.

    [Dari Katolisitas: pertanyaan berikut kami gabungkan karena satu topik]

    Bagaimana sikap gereja jika dalam sebuah sakramen perkawinan terjadi karena ada pihak yang menggunaan “ilmu Magic” dalam mempersatukan perkawinan. Padahal kondisi yang sesungguhnya belum siap untuk hidup berkeluarga. Dalam arti belum siap mental dan materi. Pada saat menjelang hari h menggunakan obat untuk mengatasi ketergantungan zat aditif. Setelah pernikahan berjalan dia tidak bertanggung jawab terhadap keluarga. Tidak pernah memberi nafkah anak dan istri.Mohon pendampingan dan solusinya.
    Yoana

    • Yoana Yth,

      Perkawinan yang dilaksanakan dengan menggunakan ilmu magic ilmu hitam bertentangan dengan ajaran Gereja dan Kesadaran seseorang dengan akal budinya memutuskan untuk mengucapkan perjanjian. Oleh karena itu selain berdosa dia juga telah melakukan cacat berat dalam essensi perkawinan. Sehingga perkarwinan itu tidak sah sejak permulaan.
      salam
      Rm Wanta

      Tambahan dari Ingrid:

      Shalom Yoana/ Yoyo

      Yang menjadi permasalahan pada kasus anda adalah, apakah benar pada saat pernikahan itu memang melibatkan unsur penipuan, dengan adanya penggunaan magic dan obat-obatan. Sebab jika terbukti demikian, memang perkawinan itu tidak sah sejak awal mula. Namun masalahnya adalah apakah memang demikian halnya? Sebab jika saya mendengar kisah anda, memang ada kemungkinan dipergunakan magic itu, tetapi ada kemungkinan juga tidak digunakan. Sewaktu anda setuju untuk membina hubungan dengan suami anda, anda baru saja putus dengan pacar anda yang terdahulu, sehingga dapat saja anda memang secara psikis labil, sehingga dapat menurut saja kepada anjuran orang lain, dalam hal ini adalah ortu suami anda. Maka soal anda ‘menurut’ ini belum tentu karena pengaruh ilmu magic.

      Perihal sekarang bahwa suami anda tetap ketagihan obat-obatan itu memang merupakan suatu perbuatan dosa, dan tentunya sedikit banyak ada kuasa jahat di dalamnya. Namun bahwa pastor mengatakan agar anda berhati- hati dan membekali anda dengan doa, juga bukan merupakan suatu tanda yang pasti bahwa suami anda atau keluarganya memakai ilmu magic. Tepatnya silakan anda tanyakan kepada Pastor yang bersangkutan.

      Jadi dalam hal ini, memang anda berhak mengajukan surat permohonan pembatalan perkawinan ke pihak Tribunal Perkawinan di keuskupan di mana perkawinan anda diteguhkan, dan pihak Tribunal nanti yang akan memeriksa apakah memang kasusnya demikian (ada keterlibatan magic), setelah memeriksa saksi- saksi dari kedua belah pihak- dari pihak anda dan suami, dan bukti- bukti yang ada. Jika pihak Tribunal menemukan bukti-bukti, maka permohonan pembatalan perkawinan anda dapat diluluskan, namun jika tidak ditemukan cukup bukti, maka permohonan tidak dapat diluluskan.

      Sementara ini, sebelum anda menemui pastor paroki untuk mendiskusikan permohonan ke tribunal, silakan anda mengusahakan terlebih dahulu sebisa mungkin untuk mengajak suami anda untuk konseling dengan pastor di paroki atau dengan pastor yang mempunyai karisma mendoakan yang anda sebutkan di atas; semoga dengan demikian ia dapat bertobat dan kembali ke jalan Tuhan. Dengan demikian para pastor/ konselor itu juga dapat memberi masukan kepada anda mengenai kondisi perkawinan anda.

      Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

      • yoyo

        terima kasih atas tanggapan dan sarannya. Saya bersyukur karena memang sejak dulu keluarga saya dekat dengan pastor maupun suster di paroki kami. Namun setelah saya kuliah dan bekerja di luar kota saya tidak begitu mengenal mereka. Sehingga pada saat saya mengalami kebimbangan saya tidak memiiki teman atau orang yang bisa saya ajak sharing. setelah saya menikah saya semakin tidak punya teman karena saya harus bekerja mengurus usaha mertua. Sebenarnya rencana awal kami akan tinggal dengan ortu saya karena usaha saya ada di rumah ortu. Tetapi kurang 2 bulan calon suami ketahuan menggunakan obat lagi padahal semua sudah dipesan untuk acara perkawinan. Beberapa sanak keluarga menganjurkan untuk membatalkan tetapi pihak ortu tetap bersikukuh untuk tetap dilakukan sesuai rencana. Pada awalnya saya berpikir dia lebih membutuhkan saya karena dengan ortunya sendiri pun dia tidak diperhatikan. Saya mencoba untuk mendampingi dia terus supaya menjadi lebih baik meski saya yang menjadi lebih buruk. Selama saya tinggal bersama mertua saya tidak lagi bisa mengikuti kegiatan menggereja dengan alasan keluarga lebih penting dan usaha jg sangat penting. Saya menurut dan meninggalkan tugas dewan pastoral di paroki asal. Namun saya merasa tersiksa dengan kondisi itu dan kehidupan doa saya juga semakin buruk saya tidak bisa mengambil saat teduh untuk berdoa krn kehidupan di sana kalau malam menjadi siang semua orang tidurnya pagi. Karena stress saya sempat dirawat di RS karena muntah ada darah yang menggumpal. Tapi saya terus berusaha untuk menerima apa adanya kondisi tersebut. Setelah ada anak saya lebih fokus ke anak. Saya merawat sendiri tanpa bantuan siapapun meski tinggal bersama mertua. Mertua sering mencaci saya dan anak saya tapi saya mencoba untuk selalu berpikir positif dan selalu berpengharapaan. Setelah 3 tahun hidup bersama mertua akhirnya saya boleh pindah ke rumah ortu karena adik ipar akan menikah. Setelah saya kembali ke paroki asal kerinduan saya untuk kegiatan gereja terpenuhi saya kembali dalam kegiatan sekolah minggu. Di sinilah saya mulai mendapat teman dan kehidupan menggereja saya lebih baik. tapi meski saya aktif di gereja saya merasa tidak bisa dekat dengan Tuhan. Setiap doa sulit untuk konsentrasi. Sampai saya didoakan oleh seseorang dan dia mengatakan akan melepaskan saya dari kuasa kegelapan. Sering saya berpikir kok aneh setelah saya menerima sakramen perkawinan bukannya saya semakin dekat dengan Tuhan kok malah semakin jauh. Sejak itu beberapa org yang dekat mengatakan bahwa dulu saya mungkin didukunkan. Saya coba konsultasikan dengan beberapa romo yang cukup dekat dengan kami bahkan beberapa kali saya ajak untuk konseling tapi tetap tidak ada arah untuk memperbaiki diri. Sudah tidak punya malu. Jika kondisi demikian apa yang harus saya lakukan? Terus terang batin saya berontak saya sudah tidak bisa mencintai dia ataupun menerima dia apa adanya. Kalau melihat pengennya emosi. Tapi kalau ingat sakramen perkawinan tak terceraikan saya jadi bingung. Mohon pencerahannya, terima kasih.

        • Shalom Yoyo,

          Jika saya boleh menyarankan, silakan anda menggunakan Masa Prapaska ini untuk sungguh- sungguh berdoa dan berpuasa untuk mendoakan pertobatan suami anda, dan juga mohon agar anda dapat kembali mempunyai hubungan yang erat dengan Tuhan. Periksalah batin anda, dan silakan anda mengaku dosa di dalam Sakramen Pengakuan dosa di hadapan Pastor. (Tentang cara pemeriksaan batin yang baik, silakan klik di sini). Terutama mohon ampunlah kepada Tuhan jika anda pernah lebih mengutamakan keluarga dan pekerjaan daripada hubungan anda dengan Tuhan, sehingga dengan demikian anda semakin menjauh dari-Nya.

          Pada saat anda mengaku dosa, katakanlah sejujurnya problem anda kepada pastor, dan mohonlah agar pastor mendoakan dan melepaskan anda dari pengaruh jahat. Terimalah rahmat pengampunan Allah melalui absolusi dari pastor dan dengarkanlah nasihatnya. Percayalah Tuhan Yesus yang hadir di dalam imam-Nya, adalah Tabib di atas segala tabib yang dapat menyembuhkan anda, terutama kerohanian anda yang sedang mengalami krisis saat ini.

          Anda telah dibaptis, dan berarti Tuhan Yesus sudah memeteraikan anda sebagai milik-Nya, jadi tidak perlu takut terhadap kuasa- kuasa jahat. Anda dapat setiap hari berdoa agar Tuhan Yesus melindungi anda dan menjauhkan anda dari segala bentuk pengaruh kuasa jahat yang memisahkan anda dari Allah.

          Setelah anda bertobat dan mengakui bahwa anda sendiri telah bersalah di hadapan Tuhan, berusahalah sedapat mungkin untuk menata kembali hidup anda dan hubungan anda dengan Tuhan. Tempatkan Tuhan sebagai yang utama dalam hidup anda, berdoalah senantiasa. Mohonlah kepada Tuhan dengan sangat agar Roh Kudus menggerakkan hati suami untuk bertobat. Doa seorang istri yang didoakan dengan sungguh dan dengan kasih akan sangat besarlah kuasanya. Mohonlah agar Tuhan mengubah hubungan antara anda dan suami yang sudah tawar seperti air menjadi manis kembali seperti anggur. Usahakanlah untuk berkomunikasi kembali dengan suami anda, walau dia kelihatan tidak bersahabat. Anggaplah anda melakukan semuanya ini demi kasih anda kepada Tuhan Yesus yang sudah terlebih dahulu mengasihi dan mengampuni anda.

          Semoga anda dapat melihat kepada suami dengan belas kasihan. Sebab benar pandangan anda, jika bukan anda yang menolong suami anda, siapa lagi? Terutama jika orang tuanya ternyata tidak terlalu memperhatikan dia lagi. Anda sebagai istrinya, sebenarnya telah ditentukan oleh Tuhan menjadi penolong baginya, dan mohonlah kekuatan dari Tuhan untuk melakukan tugas anda itu. Dengan kekuatan anda sendiri, akan sulit bagi anda, tetapi bersama Tuhan, tidak ada yang mustahil. Mungkin Tuhan mengizinkan hal ini terjadi, karena Ia sudah mengetahui bahwa andalah yang dapat dipakai-Nya untuk membawa suami anda kepada pertobatan yang sejati. Saya pernah mendengar beberapa kesaksian yang kisahnya serupa dengan kisah anda; dan sungguh oleh keteguhan iman istrinya, suami dapat kembali ke jalan Tuhan. Selanjutnya sebagai keluarga mereka dapat membina kehidupan yang bahagia.

          Maka penting bagi anda sekarang untuk memperkokoh iman anda dan hubungan anda dengan Tuhan Yesus. Tuhan Yesus adalah pertolongan bagi anda, dan Ia tidak akan meninggalkan anda. Percayalah akan kuasa salib Kristus, yang olehnya Tuhan Yesus telah mengalahkan segala belenggu dosa. Namun diperlukan juga kerjasama dari pihak kita untuk menolak dosa, dan berteguh di dalam iman kepada-Nya. Janganlah berputus pengharapan, Yo. Jika Tuhan telah menolong banyak orang, Ia juga akan menolong anda, asalkan anda mempunyai iman dan pengharapan kepada-Nya. Kesengsaraan yang kita alami ini membuahkan ketekunan; dan ketekunan menimbulkan tahan uji; dan tahan uji menimbulkan pengharapan yang tidak pernah mengecewakan, sebab Roh Kudus telah dicurahkan kepada kita (lih. Rom 5:3-5). Ingatlah akan pengajaran dari Rasul Paulus, “Segala perkara dapat kutanggung di dalam Dia yang memberi kekuatan kepadaku” (Fil 4:13).

          Semoga doa sederhana ini dapat terulang terus dalam hati anda, “Tuhan Yesus, tambahkanlah kasih di dalam hatiku untuk suamiku, agar dengan kasih ini aku dapat membantunya bertobat dan kembali ke jalan-Mu.” Saya akan turut mendoakan anda dan suami anda dari sini.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

  5. Widhia

    Romo Yth,

    Berkah Dalem …

    Romo, saya ingin bertanya.
    Saya ingin menikah dengan pacar saya, yg berbeda keyakinan.
    Saya Katholik dan dia Muslim, namun dia sudah mau untuk saya ajak menikah di Gereja.
    Yang ingin saya tanyakan, syarat-syarat apa saja yg harus kami ikuti agar kami bisa menikah di Gereja.

    Terima kasih atas jawabannya.

    Salam,
    widhia

    • Widia Yth

      Kalau boleh saya sarankan jika anda di Jakarta ikuti program discovery besok minggu tgl 21 Febr 2010 di katedral saya memberi bersama pasutri Lies Talib untuk para pasangan yang mau menikah. Kedua jangan buru2 menikah biarkan dia ke Gereja dan mau dibaptis lebih baik dari pada sekarang mengambil keputusan menikah. Semoga berkat Tuhan menyertaimu.
      salam
      Rm Wanta

  6. Indri

    Shalom romo, saya mau menanyakan tentang kakak sy. Awalnya kakak sy sdh bertunangan dan mendadak btal menikah krn brtgkar hebat lalu putus. Kmdian kakak dkenallan pd bbrp perempuan, salh 1nya ternyata jg br ptus dr pacarnya. Br kenal 1bl lwt telp krn berbd kota kmdian kakak dtg menemuinya lalu dlm 3hr mrk lgsg jadian, dlm 1mgu kmdian lgsg memtuskan menikah pd tgal yg dulu memg sdh di buking u pernkahan yg btal. Kakak kmdian menikh scr sakramen katolik dg perempuan it. Ipar sy kbtulan lgsg hamil. Tp sjak mulai awal kelahran ank mrk mulai tak rukun. Ipar tak lg mau melayani kakak dgn alasan trauma melahrkan cesar. Sy lihat memg awalnya ipar sy byk ksalahan. Stiap hr selalu meninggalkan anknya pd pembtu dan pergi arisan, shoping, clubing, senam bhkan sampe lwt tengah mlm. Lama2 kakak sy jg mulai tak betah drumah dan selalu plg pagi. Skrg mereka sharusnya sdh 11th menikah tp sdh psah ranjang sjak thn pertama dan skrg malah sdh pisah rmh selama 4th. Kakak mengajukan bercerai dan scara hkum sdh putus tp ipar menolak ttd surat dgn alasan sdh sakramen. Sehga status hukum menggantung. Ipar jg meminta gono gini yg ckp besar misal 17th biaya perawatan anak cash dbyar dmuka, rumah, tanah dll. Kakak jd semakin benci krn merasa tertipu. Kakak skrg hanya mentrf uang tiap bln u kebth anak sj. Ortu sy sgt sedih melihat kakak sy hidup sendiri tak ad yg mengurusi. Rujuk tidak mau. Menikah lg tak bisa. Bgmana pendpt romo? Sy sgt tahu ap yg sdh dpersatukan ALLAH tak bs dpisahkan o manusia, jd menurt sy kalo udh terlanjur sumpah ya harus djalanin dgn cr saling mengalah dan mengerti dll, tp kalo mrka 2-2nya tdk bs dan tdk mau dnasehatin bgmana? Sy tdk tahan melihat ibu tiap malam menangis sambil doa malam. Jika memang bnar2 tdk bs rujuk. Ap bs mereka menikah lg dgn org lain? Terimakasih.

    • Indri Yth.

      Saya anjurkan kakak anda menulis surat dan menceritakan kisah perkawinan dia dari saat pertemuan hingga perkawinan dan akhirnya bubar kepada pengadilan Gereja dimana anda berdomisili. Alangkah baiknya jika pastor paroki diberi juga surat tsb dan meminta bantuan hukum untuk dapat meneruskan ke pengadilan Gereja mencari keadilan atas perkara ini. Karena sudah cerai sipil dan tidak mungkin disatukan kembali maka pengajuan permohonan pembatalan perkawinan ke Tribunal perkawinan keuskupan harus disertai dengan alat bukti (surat keterangan bukti surat cerai sipil dll), saksi dan nanti akan dilihat semua apakah permohonan itu dikabulkan oleh Tribunal atau tidak untuk diteruskan proses anulasi/ pembatalan perkawinan-nya. Jika nantinya telah menerima pernyataan anulasi dengan bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan oleh Tribunal kakak anda dapat menempuh perkawinan yang baru. Semoga Tuhan memberikan jalan terbaik untuk kehidupan selanjutnya.

      salam
      Rm Wanta

  7. Carol

    Salam damai…saya dari Malaysia Timur. Saya ingin memohon nasihat dan petunjuk. Sy sudah bertunang dgn pacar saya, tapi seorang protestan. Awalnya, kami setuju untuk nikah d gereja katolik. Namun, sudah 1 tahun bertunang kini keluarga tunangan saya tidak mengizinkan perkahwinan d gereja katolik. Saya malah coba d pujuk mereka untuk masuk protestan. Tunangan saya juga berusaha sekerasnya membawa saya tuk mengiikuti dia & berkahwin d gereja mereka. Dengan lembut, saya sudah menegaskan pendirian saya bahawa saya tetap katolik sampai bila-bila pun. Kerana memikirkan bahawa perkahwinan dgn non-katolik sukar untuk mencapai kebahagiaan walaupun kami saling mengasihi, saya cuba untuk mohon pertunangan d putuskan. Malangnya, tunangan saya tidak mau. Apa yang perlu saya perbuat? Saya tidak pernah bertemu dengan keluarga tunangan saya walaupun sudah genap 1 tahun pertunangan kami. Keluarga dia juga tidak merestui saya yang sebenarnya kerana mereka maukan menantu yang juga protestan… Saya sedih dgn hubungan kami yg seperti ini. Apa memutuskan pertunangan itu suatu tindakan yg bijak? Ma kasih….

    • Shalom Carol,

      Saya turut prihatin dengan keadaan anda. Ya, memang kadang diperlukan pengorbanan untuk mempertahankan iman kita. Pada saat yang sulit ini, pandanglah salib Kristus, maka Carol akan merasa terhibur dan dikuatkan. Sebab Tuhan Yesus juga tidak menyayangkan nyawa-Nya untuk menyatakan kasih-Nya yang sempurna, maka kita semua juga dipanggil untuk menyatakan kasih kita kepada Tuhan sedapat mungkin dengan mengikuti segala kehendak-Nya, dan ya, itu termasuk juga dengan menjadi anggota dari Gereja yang didirikan-Nya.

      Saya tidak tahu, apakah anda pernah membicarakannya dengan mantan tunangan anda, bahwa menikah di Gereja Katolik tidak mengharuskan dia menjadi Katolik. Dia dapat tetap menjadi Protestan, namun ia harus menyetujui bahwa anda tetap Katolik dan anak-anak nanti dididik secara Katolik. Jika dia menyetujui hal ini, maka sebenarnya kalian dapat menikah di Gereja Katolik, dengan ijin dari Ordinaris.

      Namun halnya akan lain, jika anda sudah melakukan pembicaraan tentang hal ini namun tunangan anda menolak untuk menikah di Gereja Katolik; demikian pula keluarganya menolak untuk menerima anda karena anda Katolik. Maka di sini memang anda harus memutuskan sesuatu yang sulit, dan rupanya inilah yang anda putuskan, memutuskan hubungan pertunangan karena anda ingin tetap menjadi Katolik. Saya percaya Tuhan melihat ke dalam hati anda dan memahami semuanya. Sebab pada akhirnya, memang kita tidak dapat memilih iman sesuai dengan kehendak hati kita sendiri, tetapi kita harus bertanya, apa yang menjadi kehendak Tuhan bagi saya.

      Karena itu, saya rasa, walaupun pilihan ini sulit, namun jika memang suara hati anda mengatakan anda harus tetap di Gereja Katolik, maka ini adalah pilihan yang tepat. Saya akan turut mendoakan anda, semoga Tuhan mendampingi anda di saat-saat yang sulit ini. Semoga ada dapat mempertahankan iman anda dan ada saatnya anda dapat menemukan pasangan anda, yang jika mungkin seiman dengan anda dan seterusnya membina keluarga yang bahagia.

      Salam kasih dalam kristus Tuhan,
      Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

      • Carol

        Shallom….terima kasih ya dgn nasihatnya. Betapa saya sungguh terharu membacakan tiap bait kata-kata yg d bicarakan. Ada penghiburan saya rasakan….kerana saya melihat betapa besar dan dalam kasih Tuhan itu buat anak-anakNya. Terima kasih juga atas doanya….sungguh menghargainya. Semoga saya punya kekuatan tuk menghadapi semua ini. Saya percaya Tuhan punya rencana yang lebih baik buat saya, kan? Sesungguhnya, saya benar-benar mau mempertahankan iman katolik saya. Thank you so much…

        Salam damai..

  8. florencia

    Shallom Romo Wanta…

    Romo,
    saya akan mendatangi Katedral Surabaya untuk konsultasi perkawinan dan pengajuan pembatalan perkawinan, saya sudah bertemu Romo Paroki tapi sampai saat ini Romo belum memberi keputusan kapan saya akan dipertemukan dengan suami saya dan keluarganya. saya sudah menunggu 1 tahun keputusan apa dari suami saya tapi sepertinya suami saya tidak ada niatan untuk memperbaiki kelakuannya dan tidak ada niatan untuk pisah dengan saya ( dengan kata lain saya digantung ). saya juga butuh keputusan yang benar – benar jelas supaya status perkawinan saya jelas. karena seperti yang telah saya keluhkan ke Romo Wanta bulan lalu saya sudah tidak serumah lagi dengan suami saya, tidak dinafkahi dan anaknya ditelantarkan begitu saja.
    sekarang yang mau saya tanyakan ke Romo Wanta :
    apakah tindakan saya yang langsung datang ke konseling perkawinan di Katedral tidak ada masalah dengan pihak gereja paroki tempat saya tinggal ,Romo??
    syarat – syarat apa saja yang perlu saya bawa nantinya,Romo???
    saya kemaren waktu bertemu Romo Paroki, Romo Paroki memberitahu nantinya kalo sampai terjadi pembatalan perkawinan jalan pengurusannya agak rumit dan sidangnya nanti disamping akan dilakukan di Katedral Surabaya juga akan dilakukan di Katedral Jakarta ato Semarang .apakah akan serumit ini Romo???

    mohon penjelasan atas pertanyaan saya ini,Romo Wanta….thx…

    Tuhan Jesus memberkati….

    • Florencia Yth

      Menjawab pertanyaan yang anda tanyakan: kalau di paroki tidak ada ruang konsultasi masalah perkawinan dan anda langsung ke katedral juga tidak apa. Mungkin yang anda maksudkan keuskupan. Proses ini memang biasanya 1-2 tahun tergantung pada pengumpulan bukti-bukti, tidak apa prosesnya harus dijalani demikian tapi akan menjadi jelas statusnya. Siapkan saja dokumen surat baptis, perkawinan gereja dan sipil, jika sudah ada surat perceraian sipil, kisah perkawinan anda, saksi-saksi yang bisa dihubungi, nanti disertakan dalam surat permohonan pembatalan anda ke tribunal keuskupan Surabaya. Jika ada yang kurang akan disampaikan oleh petugas tribunal. Tuhan memberkatimu

      salam
      Rm Wanta

  9. Felix SB

    Shalom bu,

    Saya mengangkat topik ini sehubungan banyaknya umat Katolik melakukan (menjalankan) pernikahan dengan seberang menyeberang tanpa ada beban dan rasa bersalah, mohon penjelasan dan komentarnya.

    Sebuah kenyataan bahwa seorang perempuan 20thn lalu pernah menikah (th 1989) dengan seorang pria beragama Katolik, saat itu perempuan tsb belum menerima Yesus, menikah dengan pria (beragama Katolik) dengan pemberkatan nikah secara Katolik (tanpa Catatan Sipil), memiliki Surat Nikah yang di keluarkan oleh Gereja Katolik.
    mereka berpisah setelah 3 tahun menjalani pernikahan. (dan saat ini suaminya telah meninggal)

    Pemberkatan Nikah ini dilakukan di salah satu Gereja Katolik (di Jakarta) itu menurut saya agak berbeda, dimana Pemberkatannya dengan Dispensasi Beda Agama yang tidak dilakukan di depan Altar Gereja.

    Pertanyaan saya:
    1. Dimana perbedaan relevasi Pemberkatan Nikah (menurut Gereja) yang di lakukan di depan Altar dengan tidak di depan Altar Gereja (dilakukan di kamar kerja Romo).
    2. Apakah ada peraturan khusus mengatur bahwa pemberkatan nikah tidak boleh dilakukan didepan altar disebabkan karena pihak perempuan sudah mengandung sebelum nikah.
    3. Masih berlakukah Surat Nikah yg pernah di keluarkan oleh Gereja Katolik setelah suaminya meninnggal? (atau dengan sendirinya menjadi gugur oleh kematian sang suami).
    4. Apabila tidak pernah ada pembatalan nikah (setelah suaminya meninggal), bagaimanakah status perempuan tsb berstatus janda atau bebas? (mengingat sebelum suaminya meninggal mereka sudah berpisah hampir 17th lamanya)
    5. Bolehkah wanita tsb menikah lagi secara dispensasi? tanpa membatalkan surat pernikahan terdahulu, mengingat perempuan tsb sekarang beragama Protestan (yang tidak tunduk kepada peraturan Gereja Katolik).
    6. Apakah pernikahan beda agama akan menyebabkan rapuhnya sebuah pernikahan ke Kristenan?

    Di dalam kehidupan masyarakat ke Kristenan, banyak telah terjadi sebrang menyeberang hanya di sebabkan oleh tindakan Pemberkatan Pernikahan, sebagai contohnya dimana seorang Protestan mengajak nikah dengan yang Katolik dengan mensyaratkan Pembaptisan ulang (selam), yang kemudian baru dilakukan Pemberkatan di Gereja Protestan,
    sebaliknya pihak Protestan menolak Pemberkatan secara Katolik dengan alasan ‘Dispensasi dan arti Baptisan’ yang menurut mereka tidak alkitabiah (mohon komentar serta penjelasan alasan ‘Dispensasi beda Agama’))

    Sekian dan terima kasih atas kesediaan team katolisitas.org

    Salam sejahtera,
    Felix Soegiharto

    • Felix yth

      Ketentuan peneguhan perkawinan adalah di gedung gereja, kapel atau di tempat lain merujuk pada kanon 1118 yang berbunyi: Perkawinan antara orang- orang Katolik atau antara pihak Katolik dan pihak yang dibaptis bukan Katolik hendaknya dirayakan di gereja paroki, dapat dilangsungkan di gereja atau ruang doa lain dengan izin ordinaris wilayah atau pastor paroki. Tempat itu haruslah layak. Kalau di tempat kerja apakah layak? Bisa anda menilainya sendiri. Tidak ada aturan umum apalagi universal tentang peneguhan perkawinan tidak boleh di depan altar lantaran salah satu pihak sudah hamil. Kalau toh terjadi hal itu karena aturan pastoral partikular setempat. Surat nikah Gereja Katolik tetap berlaku namun jika salah satu pihak meninggal tentu tidak lagi karena hubungan/ikatan perkawinannya terputus oleh kematian. Status pihak yang ditinggal oleh kematian tentu bebas (janda atau duda) dan dapat memulai perkawinan baru. Kalau menikah dengan orang Katolik tentu harus meminta izin sedangkan dia Protestan menikah dengan Islam, maka tidak terkena aturan Gereja Katolik. Perkawinan campur beda agama atau beda gereja bukanlah yang ideal diharapkan oleh Gereja Katolik dan tentu memiliki kerapuhan. Gereja Protestan tidak memiliki kodeks atau UU Gereja (KHK 1983) seperti Gereja Katolik maka sulit kalau saling menyatakan sah atau tidak alkitabiah. Peneguhan sangat alkitabiah tidak terceraikan, perkawinan Kristen Protestan bisa terceraikan oleh pengadilan sipil dan diakui (pendapat seorang pendeta). Coba anda tanyakan sendiri, bisa menambah wawasan.

      Semoga dapat dipahami.

      Salam dan berkat Tuhan
      Rm Wanta

  10. florencia

    shallom,,,,
    Romo,nama sy FLOW…sy sudah menikah taon 2006 dengan seorang yang sama sama katolik.sekarang saya sudah pisah ranjang selama 10 bulan tepatnya mulai bulan maret awal sampai sekarang.ada banyak masalah yang kami berdua tidak bisa menemui titik temu yang baik sampai akhirnya ada kejadian seperti ini.

    awal pernikahan kami semua baik baik saja, baru menginjak 6 bulan pernikahan kami baru timbul masalah masalah.pada waktu itu juga merupakan awal kehamilan anak pertama kami.pada waktu saya hamil 2 sampai 9 bulan dan detik detik sy mau melahirkan ada saja acara di keluarga mertua mulai dari acara syukuran pindah kerja adik ipar sy,wisuda adik ipar sy yg perempuan,meninggalnya salah seorang kerabat (pa’de suami),ultah keponakan yg umurnya wkt itu 1 taon,tunangan sampai detik mendahulukan kepentingan calon kakak ipar adik ipar sy yg mau lairan juga. sy tidak pernah melarang dengan acara acara itu asal bisa melihat mana yang lebih penting.waktu sy hamil (mulai hamil 2 bulan sampai 7 bulan sy mengalami yg namanya sindrom kehamilan,muntah muntah hebat yg tiap hari kurang lebih 50X muntah)yg bagi sy lebih membutuhkan suami ada disamping sy tapi suami sy lebih mementingkan acara keluarganya dibanding istrinya.kalo hanya syukuran kan bisa dia tidak datang karena istrinya lebih penting dari makan makan.kalo ke pemakaman itu sy tidak melarang tapi setelah acara itu selesai kan seharusnya langsung pulang tapi apa yang diperbuat keluarga suami saya malah jalan jalan ke Giant Mall padahal dirumah istrinya seperti itu kondisinya.dan apa pantas dari pemakaman ke tempat Mall seperti itu???

    lalu dengan pertunangan adik perempuannya itu.seminggu sebelum acara pertunangan sy datang ke rumah mertua dan mertua bicara kalo mau ada acara tunangan tetapi …BELUM ADA RENCANA KAPAN…tiap orang wajarkan kalo mikirnya tunangan itu masih lama soalnya mertua sudah bicara kalo belum ada rencana.tapi setelah saya pulang dari sana 3hari kemudian mertua telpon ke suami sy tanpa telpon ke sy mengabarkan kalo hari minggu depan adik perempuannya mau tunangan.padahal perkiraan dokter minggu minggu itu sy melahirkan.tapi waktu sy telpon mertua perempuan sy, kalo saya minta tolong supaya suami sy diijinkan untuk tidak datang malah mertua sy bicara dengan nada keras ke sy kalo suami sy harus datang.lalu mertua sy bilang kalo pertunangan itu diajukan karena takutnya calon kakak ipar adik perempuan suami sy lairan juga padahal waktu itu kandungannya masih usia antara 7-8bulan sedang menantunya sendiri (sy ini)sudah detik detik melahirkan.kalo sy bertanya ADILKAH INI???
    sampai sy berfikir semisal waktu suami sy berangkat pulang ke rumah ortunya sy melahirkan,lha suami sy pulangnya naik bis lewat tol dan waktu itu sy melahirkan apa suami sy bisa pulang sedangkan bisnya baru lewat tol yang cukup panjang.atau kalo sampai terjadi apa apa dengan baby sy ato sy sendiri apa mertua sy mau disuruh bertanggung jawab??sy sampai detik hari ini tidak tau apa maksud dari mertua sy ini….

    yang lebih tragisnya lagi kurang 4hari kelahiran anaknya suami sy membeli rumah tanpa bicara ke sy sebagai istrinya,katanya untuk surprais.tapi DP rumah kurang sy yang mau melahirkan ini diajak bertemu developer dengan alasan kalo DP rumah mau dipake’ ceasar padahal dalam benak sy tidak pernah terlintas untuk melahirkan secara ceasar.puji Tuhan sy melahirkan normal.

    setelah melahirkan banyak masalah yang timbul, sy dituduh selingkuh gara gara suami saya dihasut anak kost dirumah sy.padahal kalo sy pergi kemana mana selalu sama anak kost yang beda beda.dengan menuduh sy selingkuh suami sy bilang kalo teman teman kerjanya yang tau.sy sampai detik hari ini menunggu suami sy untuk mempertemukan sy dengan teman temannya yang tau kalo sy selingkuh karena sy memang minta bukti yang jelas.tetapi sampai detik hari ini dia tidak bisa membuktikan…

    suami sy juga pernah bilang ke sy sejak menikah dengan sy tidak punya teman,tidak bebas.ya jelas sy marah karena selama ini sy tidak pernah melarang suami sy untuk bergaul,berteman ato pun maen dengan siapa saja asal tau waktu.sy memang melarang dia pulang malam kalo pas hari kerja karena besuk paginya harus kerja tapi kalo weekend dia mau pergi sampai pagi sekalipun sy tidak pernah melarang.

    sampai terjadi tengkar bulan februari kemarin,sy sudah tidak kuat lagi sampai sampai sy keluar kata kotor karena otak sy sudah penuh masalah. sy selama menjadi istrinya tidak pernah menuntut apapun karena sy tau suami sy belum mampu membahagiakan sy sepenuhnya (dalam artian secara financial kami masih belajar menata keu kami).maksud sy dengan sy terima keadaan seperti ini sy mohon dia hanya terbuka dan hargai sy sebagai istri itu saja.tapi itu tidak pernah dia berikan ke sy.

    sy selama 3taon hidup dengan suami sy gaji dijatah,slip gaji diberikan ke sy setelah 11 bulan sy menjadi istrinya (itupun sy minta dengan pertengkaran),slip gaji yang ada THRnya tidak pernah diberi ke sy,anak lahir sampai detik hari ini sy dan ortu sy yang merawat tanpa ada pembantu,urusan RT mulai mencuci,setlika,mengepel,memasak sy sendiri yang kerjakan.yang lebih tragis lagi sejak suami sy pisah ranjang mulai maret sampai desember ini tidak membiayai hidup sy dan anak sy.sy dan anak sy di tinggal begitu saja di rumah ortu sy.suami sy sekarang menempati rumah barunya.

    suami saya juga sudah bicara ke om,tante dan keluarga besar sy kalo tidak cocok sm ortu sy padahal untuk bicara dengan ortu sy 1bulan belum tentu bicara.(darimana dia bs bilang kalo tidak cocok dengan ortu sy sedangkan dia jarang bicara dengan ortu sy???)

    suami sy juga pernah bilang kalo dia sengaja tidak membiayai anak-istri untuk memberi pelajaran ke sy.
    sy sudah menemui romo paroki dan sampai saat ini masih diusahakan untuk berdamai tetapi sy dan ortu sy sudah tidak mau lagi ada “kata damai”.rasanya sudah cukup sampai disini saja sy sama sama dengan dia lagi.sy sudah capek dan otak sy sudah penuh rasanya.2bulan ini sy baru taraf pemulihan psikologi sy kembali dan sy sudah tidak mau direpotkan lagi dengan masalah ini yang menguras otak,tenaga dan fikiran sy.badan sy sekarang sudah agak gemuk tetapi waktu masih ada suami sy rasa takut,was was selalu ada dan menghantui sy.

    yang jadi pertanyaan sy,Romo:
    1. apa pernikahan katolik seperti ini & bagaimana sih hukum perkawinan gereja katolik???
    2. apa menelantarkan anak-istri bukan merupakan dosa???
    3. jika suatu saat suami sy menginginkan anaknya ikut dia sedang sy pribadi tidak memperbolehkan karena suami sy sudah menelantarkan anak-istrinya apa itu diperbolehkan dlm agama???
    4. sy sudah melaporkan hal ini ke romo paroki tempat sy menerima sakramen perkawinan,karena sy tdk menerima sakramen perkawinan di gereja sy tapi di gereja tempat suami sy tapi tdk ada tanggapan.apa perkawinan katolik di tiap gereja katolik yang beda kota tidak sama hukumnya dan ajarannya,sedang tau anaknya berbuat sprt ini ke istrinya mertua sy malah mendukung anaknya???
    5. jika sy pribadi sudah tidak mau bersatu lagi dan sampai terjadi perceraian,apa gereja katolik memperbolehkan???
    6. apakah jika suatu saat sy menikah kembali secara katolik itu masih diperbolehkan???(entah nantinya misal jodoh sy non katolik sekalipun)

    terima kasih Romo atas waktunya,sy mengharap Romo bisa membantu dalam menyelesaikan masalah sy ini.sy tunggu balasan dari Romo…thanks..Tuhan Jesus Memberkati….

    • Florencia Yth

      Saya prihatin dengan keadaan anda, masalah yang anda hadapi intinya pada komunikasi dan ketidaktahuan tanggungjawab sebagai suami/istri. Cobalah anda membuat kisah perkawinan anda dan sampaikan kepada pastor paroki anda untuk memperoleh keadilan dalam perkawinanmu. Perkawinan katolik berdasarkan cinta personal membentuk persekutuan yang tetap dan tidak terputuskan serta bersifat unitas. Tujuannya kebahagiaan dalam hal ini kesejahteraan suami/isteri (bdk kan 1055). Memang menjadi suami dan isteri perlu persiapan perkawinan yang sungguh mendalam, tanggungjawab dan tugas sebagai suami isteri perlu dipahami secara utuh dan mendalam. Karena itu hal yang penting bagi mereka yang mau menikah secara katolik. Menelantarkan anak isteri tentu bertentangan dengan tanggungjawab sebagai suami dalam perkawinan (bdk kan 1095) nampak kewajiban suami isteri dalam membangun hidup perkawinan sejahtera, kebaikan anak dan kebaikan sakramen perkawinan juga menjadi pilar-pilar kehidupan perkawinan yang baik. Kalau ini ada cacat/ halangan menikah dan terbukti maka bisa dimohonkan pembatalan perkawinan. Kalau anda tidak mau lagi hidup bersama dengan suami anda Gereja juga memberi izin tentu dengan alasan yang sangat berat (tidak bisa rujuk damai lagi). Maka sampaikan hal ini pada pastor paroki anda, kemudain ke keuskupan (tribunal perkawinan). Jika anda mau menikah lagi tentu diperhatikan status anda dalam hal ini hubungan ikatan perkawinan dengan suami anda sekarang bagaimana? Karena itu status anda harus jelas dengan kenyataan kegagalan dalam membangun perkawinan. Jika di kemudian hari status anda jelas bebas (perkawinan anda ini dengan suami dapat dibatalkan) anda bisa menikah lagi. Untuk melangkah pada proses itu silahkan memohon kepada Tribunal Gereja di keuskupan anda berdomisili.

      Tuhan memberkatimu

      salam
      Rm Wanta

      • florencia

        Shalom…..

        Terima kasih Romo Wanta atas balasannya, semoga dengan petunjuk yang telah diberikan kepada sy semua masalah sy segera dapat terselesaikan.
        sy mohon bantuan doa agar sy kuat menghadapi masalah ini dengan penuh kepasrahan diri secara utuh kepada Tuhan Jesus yang telah memberi sy, anak sy dan keluarga sy kesabaran sampai detik hari ini….

        Tuhan Jesus memberkati….

      • florencia

        Shallom Rm. Wanta….

        Romo, saya mau tanya apakah suami saya yang telah berbuat kesalahan seperti itu dan sejak tidak tinggal dengan saya jarang ke Gereja masih diperbolehkan menerima Tubuh Kristus (hosti)???
        terus terang Romo,,setiap perkataan siapa saja sampai detik asisten Imam sekalipun(yang juga manager di tempat kerjanya) tidak pernah dia dengarkan malah disangganya. padahal maksud asisten Imam(yang juga managernya di kantor) memberi solusi kalo perbuatan dia ke anak-istrinya salah, itupun tetap disangga. sampai-sampai dia pernah bilang kalo dia tidak memberi nafkah mau kasih saya pelajaran biar “kapok”. saya cuma bisa ngelus dada.
        perbuatan seperti ini orangtuanya juga tau tapi malah mendukung, saya tau nya waktu dipertemukan di rumah asisten Imam tadi, saya bilang didepan bapaknya buktinya bapaknya tidak kaget sama sekali dan tidak merespon bicara saya.
        sampai kadang-kadang saya berfikir ini “manusia apa setan” sampai siapa saja kasih tau dia tidak didengarkan…

        terima kasih Romo, saya tunggu balasannya…..

        Tuhan Jesus Memberkati….

        • Florencia Yth

          Allah itu maharahim demikian ditunjukkan oleh Yesus Kristus ketika di salib Dia memberi pengampunan bagi orang yang berdosa di sebelah-Nya di Golgota. Tidakkah Dia juga mengampuni dosa orang yang bertobat dan mohon pengampunanNya.
          Perlu doa dan orang yang memiliki kewibawaan seperti Pastor memberikan nasehat kepada dia.
          Semoga Tuhan memberikan jalan terbaik di tahun baru 2010.

          salam
          Rm Wanta

          Tambahan dari Ingrid,

          Shalom Florencia,
          Sepertinya ada baiknya, dan jika masih memungkinkan, anda mengajak suami anda menemui pastor paroki ataupun mengikuti konseling keluarga. Pertama-tama dalam perkawinan Katolik memang yang harus diusahakan adalah mempertahankan ikatan perkawinan. Jalan mengurus pembatalan perkawinan adalah yang jalan yang terakhir, terutama jika memang dilihat terdapat cacat konsensus, halangan menikah dan cacat forma kanonika dari awal dan bahkan sebelum perkawinan dilangsungkan.

          Anda tidak mengatakan di sini apakah suami anda Katolik atau Protestan. Jika anda menikah di gereja Protestan tanpa izin dari Ordinaris/ Keuskupan, maka memang ada cacat forma kanonika di sini. Lalu pertanyaan anda apakah jika suami sudah lama tidak ke gereja dan tidak memberi nafkah pada istri, memang seharusnya ia tidak menerima Komuni, apalagi jika ia bukan Katolik. Karena menerima Komuni pada Misa Kudus mensyaratkan bahwa yang menerima tidak sedang dalam kondisi dosa yang berat. Karena kalau ia dengan sengaja tidak ke gereja pada hari Minggu dan dengan sengaja tidak memberi nafkah walaupun sesungguhnya ia bisa memberi nafkah, maka sesungguhnya hal- hal tersebut melanggar perintah Tuhan [Jika suami anda Katolik, seharusnya ia mengaku dosa dahulu dalam Sakramen Tobat sebelum dapat menerima Ekaristi]. Namun di sini masalahnya adalah, dapat saja suami tidak tahu bahwa ia sedang hidup dalam dosa berat, atau dia acuh terhadap keadaan ini. Untuk hal ini memang anda perlu mendoakan bagi pertobatannya. Atau, jika masih memungkinkan aturlah pembicaraan empat mata dengannya, dan ajaklah ia untuk merenungkan bagaimana seharusnya mempersiapkan diri sebelum bisa menyambut Ekaristi. Bagaimanapun juga, di hadapan Allah, dia adalah suami anda, ayah dari anak anda, yang kepadanya anda telah berjanji untuk hidup setia sampai kematian memisahkan anda dengannya, dan anda sebagai istrinya tetap mempunyai tugas untuk mendampinginya untuk kembali ke jalan Tuhan. Maka anda dapat mengingatkan dia akan pentingnya persiapan batin sebelum menerima Komuni, namun tentu dengan nada yang tidak menyalah-nyalahkan, karena jika demikian maka akibatnya bisa kontra-produktif, dan malah suami jadi makin ‘anti’ menyambut Komuni. Padahal pada saat yang sulit sekarang ini, justru hanya Yesuslah yang dapat “menyembuhkan” dan memulihkan hubungan anda dengan suami, yang dimulai dari menyembuhkan luka batin yang ada dalam diri anda masing-masing. Maka baik anda dan suami sungguh membutuhkan rahmat Tuhan yang mengalir lewat Komuni Kudus. Semoga dengan teratur menyambut Komuni, anda berdua diberikan kemampuan dan kekuatan oleh Tuhan sendiri untuk saling mengampuni dan kembali mengasihi satu sama lain.

          Flow, meskipun anda sementara ini telah berpisah dengannya, bukan berarti anda telah benar-benar berpisah dengannya di hadapan Tuhan, karena firman Tuhan mengatakan, “Apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan oleh manusia” (Mat 19:6). Maka gunakan waktu-waktu yang ada sekarang ini untuk introspeksi diri, apa yang dapat Flow lakukan untuk memperbaiki hubungan anda dengan suami, demi anak anda. Baru jika semua jalan telah anda tempuh dan sampai kepada jalan buntu, silakan anda mengurus pembatalan perkawinan, terutama jika anda mempunyai bukti-bukti dan para saksi yang dapat memberikan kesaksian bahwa memang sejak awal terdapat halangan menikah, ataupun cacat forma kanonika. Silakan anda diskusikan hal ini dengan pastor paroki anda. Pihak Tribunal Keuskupan nanti yang akan menindaklanjuti permohonan anda.

          Akhirnya, Selamat memasuki Tahun Baru 2010, semoga ada titik terang bagi anda dalam menyikapi keadaan kehidupan keluarga anda.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

  11. Anto

    Romo, saya ingin meminta tanggapan dan petunjuk Romo.

    Begini Romo, saya sedang menjalin hubungan dengan seorang mualaf. Dilihat dari background pacar saya (maaf apabila pendapat saya salah), saya kira dia menjadi mualaf hanya karena masalah cinta dengan pacarnya terdahulu. Perlu diketahui, dia dulunya adalah seorang penganut kristen sebelum menjadi mualaf, dan saya adalah seorang katholik (Tapi maaf, jujur saya masih sering malas ke gereja).

    Seiring hubungan kami, orangtua pacar saya merestui hubungan kami (Puji Tuhan) dan mereka mendorong / cenderung memaksa saya untuk segera membentuk ikatan serius dengan putrinya. Tetapi ternyata, orang tua pacar saya juga memaksa saya untuk merubah agama putrinya agar kembali lagi ke dalam iman kristiani, hal ini juga sebagai syarat agar memperoleh restu secara mutlak dari orangtuanya. Saya terus didesak akan hal ini, tiap kali sowan, saya selalu diingatkan hal ini, baik oleh Ayah, Ibu dan Neneknya (Kakek dari Ibunya juga seorang muslim, juga kakak perempuan Ibunya).

    Jujur dalam hati, saya sangat ingin merubah dia untuk kembali lagi. Tetapi saya tidak berani mengungkapkannya secara frontal/terang-terangan. Saya tidak sampai hati. Saat ini saya sangat bingung akan situasi ini. Saya sering berpikiran buat apa ada agama jika nantinya hanya mengkotak – kotakkan manusia. Saya Pasrah, jika nantinya dia tetap teguh pada imannya, bagi saya yang penting dia punya pedoman hidup yang membatasinya agar tidak berbuat melenceng.
    Tapi sampai saat ini, saya masih bingung apa yang harus saya lakukan, agar pacar saya kembali. Saya ingin mempunyai istri yang seagama, saling memotivasi iman, menegur apabila saya lupa akan Tuhan, bersama – sama ke gereja. Pokoknya, hidup bersama dalam iman katholik.

    Saya pernah tinggal bersama pacar saya kira – kira selama 3 bulan, saya tahu ini dosa, tetapi keadaan benar – benar mengharuskan kita untuk sementara tinggal bersama. Selama tinggal bersama inilah, saya mencoba, meneladani dia, tiap pagi hari dan malam hari saya selalu berdoa. Dia kelihatannya tidak nyaman melihat saya berdoa, saya lihat dengan gerak – geriknya yang membelakangi saya. Begitu juga sebaliknya ketika dia sholat. Sewaktu bulan puasa kemarin, saya selalu menemaninya puasa, membelikan sahur, menemani sahur, dll. Jujur, saya cenderung agak tidak nyaman, tetapi saya tetap tidak berani memperlihatkannya secara langsung.

    Saya pernah baca diarynya dulu, bahwa dia menjadi mualaf, karena tidak cocok dengan konsep trinitas/ tri tunggal maha kudus. Dan juga simbol salib. Dia sempat merasa di anak tirikan oleh orangtuanya ketika orangtuanya mengetahui dia menjadi muslimah. Saya sesekali menjelaskan konsep trinitas (menurut pendekatan saya) kepada dia. Dan saya juga pernah bilang, “apapun kata orang tentang Yesus, baik hal tersebut benar atau salah, saya tidak akan mengkhianatinya, Yesus adalah Bapaku, dan pantang bagiku mengkhianati Bapaku sendiri.” begitu kira – kira.

    Demikian Romo, curhatan saya, maaf apabila agak panjang, karena saya sudah bingung harus berbicara kepada siapa lagi seain Tuhan. Mohon tanggapan dan petunjuk Romo. Terima kasih.

    - Salam Damai Kristus -

    • Anto Yth

      Kalau ingin merubah dia kembali menjadi Kristen tentunya dengan prinsip umum tidak memaksakan dan menghormati kebebasan dia bergama. Namun keinginan anda juga menjadi pegangan, agar kelak dia menjadi Kristen/Katolik kembali; karena itu kesaksian hidupmu sangat penting. Jika sebelum perkawinan dia mau menjadi Katolik syukur kepada Allah tapi jika belum dia sudah mau ikut anda itu juga syukur kepada Allah. Selanjutnya ajaklah ke Gereja Katolik, beri pelajaran tentang agama Katolik nanti saatnya Roh Kudus bekerja menghasilkan buah yakni Pembaptisan. Karena itu jangan terburu-buru tapi biarlah Tuhan juga bekerja dalam diri pacarmu, semoga akhirnya ia dapat menjadi Katolik, mengikuti panggilan yang luhur dan mulia.

      salam
      Rm Wanta

      • robertus

        Salam damai, mohon pencerahannya…

        “St. Yohanes Krisostomus (347-407), menjelaskan bahwa di dalam ayat, “Apa yang telah dipersatukan Tuhan, janganlah diceraikan manusia” (Mat 19:6), artinya adalah bahwa seorang suami haruslah tinggal dengan istrinya selamanya, dan jangan meninggalkan atau memutuskan dia.[18]”

        Apakah maksud ayat tersebut diatas? apakah ini berarti suami hrs tinggal dimana istri tinggal? bagaimana jika istri menolak tinggal serumah dengan suami kecuali dirumah orang tuanya (istri)?

        Terima Kasih.

        • Shalom Robertus,
          Pada prinsipnya ayat Mat 19:6 itu adalah Gereja Katolik (sesuai dengan pengajaran para Bapa Gereja, seperti Yohanes Krisostomus) tidak memperbolehkan perceraian, di mana suami meninggalkan istri atau memutuskan dia.

          Maka jika terjadi masalah apapun yang terjadi di antara suami dengan istri, perceraian sesungguhnya bukan merupakan pilihan, melainkan harus pertama-tama diusahakan jalan keluarnya yang dapat diterima kedua belah pihak. Maka dalam hal istri menolak tinggal serumah dengan suami, maka harus dicari jalan keluarnya. Misalnya, ditanyakan terlebih dahulu alasannya, dan dari situ dicari jalan keluarnya. Apakah karena orang tua istri sakit sehingga membutuhkan pengawasan istri anda, atau apakah rumah suami terlalu jauh dari tempat kerja dan sekolah anak-anak, atau apa? Baru kemudian anda melihat bagaimana menyelesaikan masalah yang ada, termasuk, jika memang anda harus tinggal di rumah mertua, maka bagaimana menciptakan privasi antara suami dan istri, entah merenovasi rumah menjadi bertingkat dua, atau membangun pavilion, jika ada lahan yang memungkinkan di kapling rumah mertua tersebut, atau apapun yang dapat diusahakan agar tetap ada privasi sebagai suami istri di rumah mertua tersebut.

          Selebihnya harus ada pendekatan dari hati ke hati dengan pihak istri dan keluarganya, sebab seharusnya merekapun memahaminya, jika alasan yang dikemukakan sangat masuk akal. Jika anda yang sedang mengalami pergumulan ini, silakan anda membawanya di dalam doa, dan semoga akan ada jalan keluarnya.

          Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
          Ingrid Listiati- http://www.katolisitas.org

    • Setiawan

      Anto yang baik,
      Saya hanya ingin menyatakan solidaritas saya kepada Anda untuk terus berjuang. Saya juga sependapat dengan Romo Wanta bahwa Anda harus memberikan kesaksian hidup. Bagus sekali bahwa pacar Anda kurang sependapat dengan konsep trinitas dan salib. Karena itu ada baiknya Anda juga mengambil sikap kritis mengenai kedua hal di atas dan banyak belajar lagi dari sumber – sumber Katolik yang bisa dipercaya seperti website katolisitas.org ini. Dengan demikian iman Anda pun diteguhkan mengenai kedua konsep di atas dan Anda juga dapat memberikan jawaban yang lebih baik kepada pacar Anda daripada hanya menelan mentah – mentah ajaran Gereja.

      “…..Dan siap sedialah untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang yang meminta pertanggungan jawab dari kamu tentang pengharapan yang ada padamu, tetapi haruslah dengan lemah lembut dan hormat.” 1 Ptr 3 : 15.

      Tuhan memberkati

Page 3 of 3«123

Menginggalkan pesan

MENDUKUNG KATOLISITAS.ORG

Kalau anda ingin mendukung karya kerasulan ini secara finansial, silakan menghubungi: donation[at]katolisitas.org atau melalui Paypal / Credit Card di bawah ini. Karya kerasulan ini dapat terus berlangsung karena rahmat Tuhan dan juga dukungan dari semuanya. Tuhan memberikati.

TRANSLATE FROM INDONESIAN TO:

KOMENTAR TERAKHIR

  • Kenneth YthDalam Gereja Katolik melalui KHK 1983 dalam buku ke VI memb... »
  • Syalom FransiskaUntuk membaca kesaksian2 dari orang non katolik menjad... »
  • Shalom Fransiska,Terima kasih atas pertanyaannya. Tentang kesaksian da... »
  • Shalom George,Terima kasih atas pertanyaannya tentang Yesus dan Trinit... »
  • Shalom,Pada saat Obama terpilih, Uskup-uskup di US berkata bahwa umat ... »
  • Yth Bpk Stef,Terimakasih atas penjelasan/tanggapan dari bapak, keteran... »
  • Terimakasih pak stefanus atas jawabannya, namun bila tak berkeberatan,... »
  • Syalom Pak Stef / Bu Inggrid,Apakah masih ada kesaksian2 dari orang2 n... »
  • Shalom George,Terima kasih atas pertanyaannya tentang perbedaan antara... »
  • Shalom Jack,Terima kasih atas tanggapannya tentang diskusi tentang Mar... »
  • Shalom Sahabat,Agaknya anda memiliki pengertian yang berbeda dengan re... »
  • Shalom Maria,Terima kasih atas pertanyaannya tentang apakan ada kehidu... »
  • Shalom Gedhang Kukus, Mungkin pengalaman tiap- tiap orang berbeda dala... »
  • Shalom Bengcu,Terima kasih atas kunjungan, komentar dan dukungannya un... »
  • SEGERA TERBIT: Kembali Ke Jiwa Musik LiturgisPengarang: Ambrosius Andi... »

© Copyright katolisitas - 2008 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja.

Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial.

Renungan dan doa diterjemahkan dari: Every Day Is a Gift by Frederick Schroeder, CBPC, 1984.

 

Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, Hari dimana Gereja memperingati  Bunda Maria mengunjungi Elizabeth

Romo pembimbing: Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. ; Ahli Hukum Gereja dan Perkawinan: RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr.; Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min., Th.M. ; Penulis tetap: Romo Wanta, Pr ; Stefanus Tay, M.T.S ; Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
Penanggung jawab situs: Stefanus Tay, M.T.S ; Ingrid Listiati Tay, M.T.S.