Pakaian liturgis para pelayan dalam perayaan Ekaristi

Berikut ini adalah ketentuan pakaian pelayan secara umum dalam perayaan Ekaristi menurut PUMR (Pedoman Umum Misale Romawi) demikian *:

335. Gereja adalah Tubuh Kristus. Dalam Tubuh itu tidak semua anggota menjalankan tugas yang sama. Dalam perayaan Ekaristi, tugas yang berbeda-beda itu dinyatakan lewat busana liturgis yang berbeda-beda. Jadi, busana itu hendaknya menandakan tugas khusus masing-masing pelayan. Di samping itu, busana liturgis juga menambah keindahan perayaan liturgis. Seyogyanya busana liturgis untuk imam, diakon, dan para pelayan awam diberkati.

336. Busana liturgis yang lazim dikenakan oleh semua pelayan liturgi, tertahbis maupun tidak tertahbis, ialah alba, yang dikencangi dengan singel, kecuali kalau bentuk alba itu memang tidak menuntut singel. Kalau alba tidak menutup sama sekali kerah pakaian sehari-hari, maka dikenakan amik sebelum alba. Kalau pelayan menggunakan kasula atau dalmatik, ia harus mengenakan alba, tidak boleh menggantikan alba tersebut dengan superpli. Juga, sesuai dengan kaidah yang berlaku, tidak boleh pelayan hanya mengenakan stola tanpa kasula atau dalmatik.

337. Busana khusus bagi imam selebran dalam Misa ialah “kasula” atau planeta. Begitu pula dalam perayaan liturgi lainnya yang langsung berhubungan dengan Misa, kecuali kalau ada peraturan lain. Kasula dipakai di atas alba dan stola.

338. Busana khusus bagi diakon [catatan dari redaksi: maksudnya, diakon tertahbis] ialah dalmatik yang dikenakan di atas alba dan stola. Tetapi, kalau tidak perlu atau dalam perayaan liturgi yang kurang meriah, diakon tidak harus mengenakan dalmatik.

339. Akolit, lektor dan pelayan awam lain boleh mengenakan alba atau busana lain yang disahkan oleh Konferensi Uskup untuk wilayah gerejawi yang bersangkutan.

340. Imam mengenakan stola yang dikalungkan pada leher, dan ujungnya dibiarkan menggantung, tidak disilangkan. Diakon mengenakan stola yang disampirkan pada bahu kiri dan ujungnya disilangkan ke pinggang kanan.

341. Pluviale dikenakan oleh imam dalam perarakan atau dalam perayaan liturgis lain seturut petunjuk khusus untuk perayaan yang bersangkutan.

119. Di sakristi hendaknya disiapkan busana liturgis (bdk. no. 337-341) untuk imam, diakon dan pelayan-pelayan lain sesuai dengan bentuk perayaan:

a. untuk imam: alba, stola dan kasula
b. untuk diakon [catatan dari redaksi: maksudnya, diakon tertahbis]: alba, stola dan dalmatik. Namun dalmatik juga dapat ditiadakan, jika tidak diperlukan atau jika perayaannya tidak begitu meriah.
c. untuk pelayan lainnya: alba atau busana lain yang sudah disahkan.

Semua petugas yang memakai alba juga menggunakan singel dan amik, kecuali kalau bentuk alba tidak memerlukannya….

[* Catatan dari Katolisitas:
Keterangan akan busana liturgis ini akan dilengkapi secara bertahap.]

3.5 2 votes
Article Rating
19/12/2018
3 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
chris
10 years ago

Apakah peraturan yang menyatakan pelayan tak lazim komuni wajib menggunakan alba?

Ini sering saya temui di Gereja Katolik di Amerika Serikat pelayan tak lazim komuni tidak menggunakan alba.

Ingrid Listiati
Reply to  chris
10 years ago

Shalom Chris, Jika berpatokan kepada Redemptionis Sacramentum, dan PUMR (Pedoman Umum Misale Romawi), seharusnya setiap pelayan Misa diharuskan memakai busana suci, dalam hal ini, alba dan singel. Ketentuannya demikian: RS 126 Tidak dapat disetujui bahwa para petugas merayakan Misa Kudus atau acara-acara liturgi lain tanpa busana suci atau dengan hanya stola di atas busana rahib atau biara, atau di atas pakaian biasa. Hal ini berlawanan dengan apa yang ditentukan dalam buku-buku liturgi. Hal ini berlaku juga bila hanya satu pelayan mengambil bagian. Demi memperbaiki penyelewengan-penyelewengan itu secepat mungkin, para Ordinaris hendaknya memperhatikan agar di semua gereja dan kapela di bawah… Read more »

Urip Sinau
Urip Sinau
10 years ago

Dear Katolisitas, Alangkah baiknya apabila artikel baik seperti ini dilengkapi dengan gambar-gambar sebagai contoh konkrit aplikatif dalam kehidupan sehari-hari yang akan membantu memperjelas kami para pembaca dan pembelajar lainnya. Saya juga ingin mengusulkan, sekiranya Katolitas juga bersedia untuk membuat semacam kamus istilah kitab suci yang dibutuhkan oleh para awam yang ingin belajar Alkitab secara mandiri, namun sering kebingungan menjumpai istilah yang tidak familier oleh karena seluruh kisah cerita dalam Alkitab berasal dari budaya Timur Tengah. Demikian sedikit harapan kami yang kurang berarti ini. Kiranya Tuhan senantiasa menjaga kekuatan, melindungi dan memberkati Katolisitas beserta seluruh tim pendukung pelayan warta kasih yang… Read more »

Romo pembimbing: Rm. Prof. DR. B.S. Mardiatmadja SJ. | Bidang Hukum Gereja dan Perkawinan : RD. Dr. D. Gusti Bagus Kusumawanta, Pr. | Bidang Sakramen dan Liturgi: Rm. Dr. Bernardus Boli Ujan, SVD | Bidang OMK: Rm. Yohanes Dwi Harsanto, Pr. | Bidang Keluarga : Rm. Dr. Bernardinus Realino Agung Prihartana, MSF, Maria Brownell, M.T.S. | Pembimbing teologis: Dr. Lawrence Feingold, S.T.D. | Pembimbing bidang Kitab Suci: Dr. David J. Twellman, D.Min.,Th.M.| Bidang Spiritualitas: Romo Alfonsus Widhiwiryawan, SX. STL | Bidang Pelayanan: Romo Felix Supranto, SS.CC |Staf Tetap dan Penulis: Caecilia Triastuti | Bidang Sistematik Teologi & Penanggung jawab: Stefanus Tay, M.T.S dan Ingrid Listiati Tay, M.T.S.
top
@Copyright katolisitas - 2008-2018 All rights reserved. Silakan memakai material yang ada di website ini, tapi harus mencantumkan "www.katolisitas.org", kecuali pemakaian dokumen Gereja. Tidak diperkenankan untuk memperbanyak sebagian atau seluruh tulisan dari website ini untuk kepentingan komersial Katolisitas.org adalah karya kerasulan yang berfokus dalam bidang evangelisasi dan katekese, yang memaparkan ajaran Gereja Katolik berdasarkan Kitab Suci, Tradisi Suci dan Magisterium Gereja. Situs ini dimulai tanggal 31 Mei 2008, pesta Bunda Maria mengunjungi Elizabeth. Semoga situs katolisitas dapat menyampaikan kabar gembira Kristus. 
3
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x